OPINI
Reposisi Kabin dan Keamanan Nasional
Oleh Mochamad Chabibi - Mahasiswa Magister Intelijen Universitas Indonesia KONDISI situasi Kamnas RI tidak sedang baik-baik saja. Terlihat semakin marak gerakan OPM di Papua melakukan teror dan belum bebasnya Pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru. Penyanderaan WNA bila berlarut-larut akan melumpuhkan kredibilitas RI di mata internasioanal. Selain itu 2 kali kebakaran aset fasilitas minyak Pertamina di Jakarta (Plumpang dan Dumai) menjadi warning bagi keamanan nasional. Apakah dua kejadian itu hanya insiden? Atau by setting? Konflik global yang kian meruncing membuat segala hal dapat terjadi untuk melemahkan pihak lawan dengan cara mengancurkan aset musuh di luar negaranya sekalipun atau di negara yang punya aliansi dengan musuh. Kunci dari keamanan adalah informasi intelijen dan pendekatan ke kelompok penantang (penggalangan) dengan baik. Perlu pembenahan serius dalam kepemimpinan BIN sebagai kordinator intelijen negara yang sempat dialihkan Presiden ke Kemenhan meski juga belum terlihat jelas hasilnya. Tatkala mengingat BIN saat ini malah yang muncul adalah kejayaan BIN dan olahraga nasional membina para atlit bahkan memiliki klub voli. BIN juga terlibat aktif dalam pembangunan infrastruktur seperti asrama mahasiswa dan terakhir Papua Creative Hub. Tujuan pembangunan bagus namun bukankah itu sebaiknya dilakukan Kemendikbud, Kemenaker, Kemenpora dan Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif? Penggalangan intelijen adalah penggalangan spesifik bukan penggalangan bersifat umum dalam gelar pembangunan infrastruktur. Penggalangan spesifik dan bersifat unik itu yg perlu dilakukan intelijen untuk menyentuh aktor-aktor kunci para pihak yang berseberangan dengan negara. Ke depan aparat keamanan akan terkonsentrasi melaksanakan pengamanan mudik lebaran dan sebentar lagi perhelatan Pemilu akan dilaksanakan. Dan pada Pemilu 2024 nanti pertama kali dilaksanakan pemilu serentak antara pileg dan pilpres yang tentu akan membutuhkan kerja ekstra pengamanan. Pengamanan pemilu adalah hal yang rumit karena dibutuhkan aparat yang bersikap netral tidak memihak partai dan calon tertentu, tentu juga BIN sebagai kordinator informasi intelijen pengamanan haruslah diisi personil-personil yang bersikap netral yang mampu menahan diri untuk tidak terjebak dalam politik praktis karena bila berpihak maka akan sangat mengancam kondisi keamanan nasional. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada aparat yang parsial. Presiden sudah saatnya melakukan reposisi Pimpinan BIN dengan memilih yang netral dan yang mempunyai kemampuan, passion (gairah kerja) dan track record dalam dunia intelijen untuk mengatasi segala ancaman dan gangguan pada NKRI. Memang, Kabin sekarang mempunyai kekuatan politik yang sangat kuat namun haruslah ditempatkan pada posisi lain yang lebih berguna, dan BIN harus dipimpin orang yang tepat. (*)
Waspada, Tax Amnesty Menjadi Alat Cuci Uang: Usut Tuntas Dugaan TPPU di Kemenkeu
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PROGRAM Tax Amnesty atau pengampunan pajak diberlakukan dua kali dalam lima tahun. Tax Amnesty pertama 2016/2017 dan kedua 2022. Indonesia sepertinya menjadi satu-satunya negara di dunia yang memberlakukan program Tax Amnesty dua kali dalam lima tahun. Tax Amnesty dua kali dalam lima tahun sangat tidak wajar. Tax Amnesty diduga menjadi alat pencucian uang kotor. Atau legalisasi pencucian uang: legalized money laundering, yang difasilitasi oleh negara. Tujuan Tax Amnesty di dalam UU No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, pasal 2, disebutkan, antara lain untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, perbaikan nilai tukar rupiah, serta meningkatkan penerimaan negara. Tujuan Tax Amnesty tidak tercapai. Fakta menunjukkan sebaliknya. Pertumbuhan ekonomi 2019 hanya 5 persen. Tidak ada peningkatan dibandingkan 2016 (5,0 persen) dan turun dibandingkan 2017 (5,1 persen). Nilai tukar rupiah rata-rata bulanan turun dari sekitar Rp13.000 pada Juli 2016 menjadi Rp15.200 pada Oktober 2019. Rasio pajak terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) turun dari 10,7 persen pada 2015 menjadi 9,8 persen pada 2019. Program Tax Amnesty gagal total. Di lain sisi, program Tax Amnesty menjadi surga bagi para penghasil uang kotor atau uang ilegal. Antara lain bagi para koruptor atau para penjahat seperti bandar narkoba, bandar judi atau penjahat lainnya. Program Tax Amnesty diikuti oleh para pejabat negara, termasuk pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Termasuk Rafael Alun Trisambodo dan Angin Prayitno Ajie yang sekarang menjadi terpidana korupsi suap pajak, dan sedang didakwa dugaan tindak pidana pencucian uang. https://www.liputan6.com/amp/2873862/pejabat-ditjen-pajak-juga-ikut-program-tax-amnesty Banyak pihak berpendapat, harta yang sudah diikutkan dalam program Tax Amnesty tidak bisa diusut. Seolah-olah sudah bersih, setelah dicuci oleh Tax Amnesty. Nampaknya, Rafael Alun juga berpendapat demikian. https://realita.co/amp/baca-17439-membela-diri-rafael-alun-semua-aset-saya-sudah-masuk-tax-amnesty Tentu saja pendapat ini tidak benar. Program pengampunan pajak adalah pengampunan untuk penghasilan yang diperoleh dari aktivitas resmi atau legal, tetapi pajaknya belum dibayar. Pasal 1 butir 1 UU Pengampunan Pajak menyatakan: Pengampunan Pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak. Sebagai contoh, seseorang mempunyai penghasilan (dari aktivitas legal) Rp5 miliar. Tetapi untuk pajak ngakunya hanya Rp1 miliar. Sehingga penghasilan yang belum dibayar pajaknya Rp4 miliar. Pajak terutang atas penghasilan Rp4 miliar ini bisa dihapus (diampuni) melalui program Tax Amnesty. Tetapi, uang dari hasil korupsi atau dari aktivitas ilegal lainnya tidak berarti bebas dan tidak bisa diusut, hanya karena sudah mengikuti program Tax Amnesty. https://www.liputan6.com/amp/2650740/ikut-tax-amnesty-tapi-proses-hukum-tetap-jalan-kok-bisa KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka berdasarkan sumber informasi dari PPATK terkait transaksi keuangan mencurigakan dan dugaan pencucian uang. Tidak ada hubungannya dengan Tax Amnesty. Transaksi keuangan janggal Rafael Alun ini jauh lebih besar dari harta yang dilaporkan di LHKPN. Oleh Karena itu, KPK dan Kejaksaan Agung harus meneliti 491 pegawai kementerian keuangan yang disebut Mahfud dan PPATK diduga terlibat pencucian uang tersebut, terlepas apakah mereka juga sudah mengikuti program Tax Amnesty untuk mencuci uang kotornya. Program Tax Amnesty selain gagal total, juga terbukti dijadikan ajang pencucian uang kotor oleh para koruptor dan penjahat. Seolah-olah kalau sudah ikut Tax Amnesty menjadi kebal hukum atas kejahatannya. Untuk itu, KPK dan Kejaksaan Agung wajib membongkar dan usut tuntas semua dugaan tindak pidana pencucian uang yang disebut Mahfud dan PPATK, baik di kementerian keuangan dan juga di kementerian lainnya. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230327091741-4-424693/rafael-alun-ikut-tax-amnesty-bukti-hartanya-bersih-halal/amp. —- 000 —-
Jokowi dalam Perangkap Meja Hijau
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih \"Apapun yang mempunyai bentuk mungkin diatasi, apapun yang mengambil bentuk mungkin dibalas. Tetapi ketika ancaman tersembunyi dalam ketidak adaan, akan menimbulkan kecemasan dan kehampaan ( Huainanzi )\" Jokowi sedang dilanda rasa cemas yang tinggi menghadapi masa depan yang suram sehingga dia memerlukan seseorang pendamping yang bisa “menghibur dan melindunginya”. Kecemasan dan galau terjadi akibat dari rekayasa politiknya terus mengalami kegagalan. Kegagalan terus terjadi secara beruntun tak kunjung ada solusi bisa membawa dirinya cemas dan galau. Penolakan dan rasa muak masyarakat atas kepemimpinannya makin membesar dan perlawanan makin keras. Koalisi gemuk sebagai pelindung terlihat mulai retak dan meninggalkannya. Jokowi sudah mengalami lame duck ( bebek lumpuh ), karena sudah tidak berdaya menyelesaikan kasus-kasus besar bahkan bermunculan terus menerus berbagai skandal. Silih berganti kasus-kasus besar belum selesai, muncul kasus baru. Dan setiap menyelamatkan masalah timbul masalah baru. Kesalahan tidak akan bisa dihapus oleh waktu dan akan terus menghantui, semisal kasus KM 50, kasus Ferdy Sambo, kasus Kanjuruhan, kasus skandal pencucian uang 300 triliun lebih yang begitu dahsyat, akan menjadi hantu dalam pikirannya. Mimpi besar pembangunan infrastruktur dan IKN menjadi momok yang menakutkan dipastikan akan berantakan dalam tekanan hutang yang makin besar dan kalang kabut. Gagal mencegah Anies yang makin membesar, justru fenomena dukungan bermunculan secara alami dengan masif. Demikian juga keputusan MK yang menolak penundaan Pemilu sangat mengecewakan Jokowi. Rekayasa politik untuk menunda Pemilu 2024 menjadi sia - sia. Bahkan mendapatkan perlawanan rakyat, ancaman resiko politiknya bisa menimpa sangat mengerikan. Ganjar Pranowo dan Erick Thohir yang digadang sebagai penggantinya kelak bisa melindungi diri dan keluarganya makin melemah, tertinggal jauh dari kekuatan politik Anies Baswedan. Dengan tidak bisa majunya Ganjar dsn Erick tentu saja membuat Jokowi sangat cemas. Sedangkan kepercayaan Jokowi kepada Prabowo belum sepenuhnya, menjadi jaminan keamanan resiko politiknya. Semua langkah Jokowi sepertinya terus menemui jalan buntu. Walaupun dana sudah keluar sangat besar. Ratusan triliun dan mengerahkan buzzer-buzzer, demikian juga berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk menggerakkan relawan, Projo, Musra semua jebol. Misi LBP menekan Surya Paloh dengan imbalan finansial yang sangat besar nampaknya di abaikan oleh Nasdem. Taipan mulai uring - uringan bahkan mulai marah, karena LBP yang selama ini diandalkan sebagai dewa penyelamat mulai meredup. Ketakutan Jokowi dari berbagai kasus kejahatan dirinya dan keluarganya resiko ke meja hijau sangat besar. Tekanan dan intimidasi baik dari oligarki taipan maupun rezim China komunis, mulai menekan dirinya. Bahaya terbesar jika Anies Baswedan berhasil naik sebagai Presiden, dipastikan berbagai proyek oligarki taipan dan Pemerintah China akan mangkrak dan gulung tikar. \"Ambisi mungkin merayap sekaligus melambung tinggi\" ( Edmund Burke : 1729-1797 ) hanya apabila tidak seimbang dengan kemampuan maka akan berantakan dan berbuah bencana. Jokowi bakal merana sendirian, bahkan bisa jadi Jokowi akan tersandung banyak kasus sehingga peluangnya sangat besar harus berurusan dengan perangkap meja hijau. ****
Kementerian Keuangan Tidak Kompeten Sidik Dugaan Pencucian Uang di Kementerian Keuangan
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PPATK serahkan laporan dugaan pencucian uang kepada Kementerian Keuangan sejak 2009-2023. Nilainya mencapai Rp349 triliun. Menyedihkan, tidak ada tindak lanjut (memadai). Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukkan tidak kompeten sebagai penyidik tindak pidana asal dugaan mega skandal pencucian uang yang menghebohkan ini. Pertama, Sri Mulyani mengatakan, dugaan pencucian uang yang melibatkan pegawai kementerian keuangan hanya Rp3,3 triliun. Nilai ini jauh lebih kecil dari nilai yang disebut kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menko Polhukam Mahfud MD, yaitu Rp35,5 triliun. Karena PPATK memasukkan transaksi keuangan berbagai pihak yang disebut proxy (perorangan maupun perusahaan) dan diduga terlibat pencucian uang tersebut. Tetapi, Sri Mulyani mengeluarkan semua nama proxy tersebut. Setelah nama-nama proxy dikeluarkan, maka nilai transaksi atas nama pegawai kementerian keuangan tersisa hanya Rp3,3 triliun, seperti dilaporkan Sri Mulyani. Tentu saja, apa yang dilakukan Sri Mulyani sangat naif. Pencucian uang selalu menggunakan ‘tangan’ orang lain untuk menyamarkan uang kotor agar seolah-olah bersih. Sehingga nama-nama proxy tersebut tidak bisa dikeluarkan dan dianggap tidak terlibat dugaan pencucian uang. Karena di dalam pencucian uang, pembelian aset seperti mobil, properti, saham, atau pendirian perusahaan, kebanyakan menggunakan nama orang lain (proxy) termasuk nama istri, anak, atau anggota keluarga lainnya. Kalau Sri Mulyani tidak mengerti modus pencucian uang seperti ini, berarti dia tidak kompeten bertindak sebagai penyidik tindak pidana asal pencucian uang. Pertanyaannya, kenapa pihak yang diduga PPATK terlibat pencucian uang oleh pegawai kementerian keuangan tersebut harus dikeluarkan dari daftar Rp35,5 triliun, sehingga hanya menyisakan Rp3,3 triliun? Upaya ini patut diduga untuk menghilangkan jejak pencucian uang, sehingga tidak bisa dilakukan _follow the money_ sebagai konsep membongkar dugaan pencucian uang. Misalnya, kasus Rafael Alun. Yang bersangkutan diberitakan mempunyai banyak aset, termasuk saham perusahaan, atas nama anak, istri, anggota keluarga lainnya serta pihak lain yang dalam kendalinya. Mobil Rubicon miliknya ternyata atas nama pihak lain. Kalau semua harta atas nama orang lain ini dikeluarkan dan dianggap bukan milik Rafael Alun, maka tidak ada kasus dugaan pencucian uang karena jumlah hartanya mungkin sudah sesuai laporan harta di LHKPN. Seharusnya, Sri Mulyani melakukan penyidikan dengan modus yang sudah digambarkan PPATK melalui Hasil Analisis (HA) dan Hasil Pemeriksaan (HP). Bukan malah mengabaikan HA dan HP PPATK tersebut. Kasus pegawai pajak Gayus Tambunan dan Angin Prayitno Ajie membuktikan banyak harta yang disimpan di luar nama yang bersangkutan. Bahkan banyak yang tidak terdeteksi seperti simpanan di safe deposit box (sdb), baik dalam bentuk cash atau emas batangan. Kedua, cara Sri Mulyani menyidik pegawai kementerian keuangan, baik dalam rangka evaluasi risiko pegawai (profiling) maupun dugaan pencucian uang, patut dipertanyakan karena mencerminkan tidak kompeten. Dalam melakukan investigasi atau penyidikan terhadap pegawai kementerian keuangan, Sri Mulyani minta informasi dari PPATK mengenai transaksi keuangan dari perusahaan yang dicurigai ada interaksi dengan pegawai tersebut. Setelah dipelajari, tidak ada aliran dana dari perusahaan ke pegawai yang sedang diinvestigasi, sehingga yang bersangkutan dianggap bersih dan tidak bermasalah. Tidak heran kalau selama ini, sejak 2009, tidak ada kasus dugaan pencucian uang pegawai kementerian keuangan yang diungkap oleh Kementerian Keuangan. Padahal kasusnya sangat banyak, melibatkan 491 pegawai kementerian keuangan, seperti diungkap Mahfud dalam RDP dengan Komisi III DPR. Kementerian keuangan gagal membongkar dugaan pencucian uang Gayus Tambunan, Rafael Alun, atau Angin Prayitno. Sehingga timbul pertanyaan, apakah Sri Mulyani benar naif, atau tidak kompeten, atau mau melindungi dan menghilangkan jejak dugaan pencucian uang oleh pegawai kementerian keuangan? Sri Mulyani harusnya paham sekali, mana ada kasus suap dilakukan dengan cara transfer atau transaksi perbankan. Semua pejabat pajak yang tertangkap KPK selalu melalui OTT. Artinya, modus penyuapan selalu dengan uang cash. Mencari aliran dana perbankan dari wajib pajak perusahaan ke pegawai kementerian keuangan akan sia-sia. https://money.kompas.com/read/2023/02/25/170507726/10-kasus-mafia-pajak-di-indonesia-gayus-paling-fenomenal?page=all https://www.cnbcindonesia.com/news/20230224150811-4-416810/gayus-sampai-rafael-nih-daftar-miliarder-pajak-bikin-heboh/amp Oleh karena itu, Mahfud harus memastikan Kejaksaan Agung turun tangan menyidik dugaan pencucian uang ini. (*)
Gerakan Emak-emak Penentu Revolusi
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan Ini berbicara tentang Revolusi Prancis 1789. Penyerbuan ke penjara Bastille itu meski monumental tetapi belum menjadi gerakan efektif revolusi. Adalah aksi emak-emak yang bergerak dari pasar Paris menuju Versailles menjadi awal gerakan revolusi untuk menumbangkan Raja Louis XVI. Para wanita itu berkumpul di Hotel de Ville Paris 5 Oktober 1789 dengan jumlah massa yang semakin banyak 7 ribu bahkan10 ribu. Di awali dengan seorang wanita di pasar Faubourg Saint Antoine yang menabuh genderang diikuti gerakan massa wanita dipimpin Stanislas Marie Maillard yang berteriak \"a versailles !\" menuntut roti dan menyerbu gudang senjata. Seorang pendeta yang melindungi gudang bernama Abbe Levebvre digantung di tiang lampu. Dengan menyeret meriam emak-emak terus bergerak menuju Versailles. Mengepung dan menyerbu Istana. Serbuan emak-emak yang kemudian didukung elemen revolusioner lain telah memaksa Louis XVI pindah istana ke Paris. Kelak melarikan diri ke perbatasan Austria. Pelarian tersebut gagal sehingga Louis XVI dan keluarganya dipaksa kembali ke ibukota untuk menjalani pengadilan rakyat. Keduanya dihukum penggal di bawah guillotine beberapa waktu kemudian. Revolusi selalu ada pencuri. Seseorang yang awalnya bergerak bersama untuk mengubah keadaan ternyata ujungnya \"berkhianat\" dalam memanfaatkan kekuasaan. Pada situasi transisi ini mereka berperilaku otoriter dan oligarkis. Akhirnya para penikmat revolusi itu harus merasakan tajamnya guillotine. Mereka adalah Charlotte Corday, Duke Orleans, Georges Danton dan Maximilien Robespierre. Ada empat pelajaran penting dari Revolusi Prancis bagi siapapun yang memiliki semangat perubahan. Pertama, kondisi Prancis saat itu di bawah rezim Louis XVI mengalami krisis ekonomi berat. Memiliki Menteri Keuangan gagal mengatasi krisis. Hutang besar. Turgot sang Menteri justru memberlakukan pajak regresif yang justru memberatkan rakyat. Rakyat marah. Kedua, gaya hidup bangsawan yang hedonis di tengah rakyat yang mengalami kesulitan dan rendah daya beli. Elit istana dan birokrasi hidup mewah. Marie Antoinette merepresentasi kemewahan, pemborosan dan kesenjangan. Istri Louis XVI ini diberi gelar \"madame deficit\". Membangkrutkan negara. Ketiga, penjara Bastille adalah lambang kesewenang-wenangan. Penyerbuan dan pembebasan tahanan oleh rakyat adalah perlawanan dan keberanian rakyat untuk bangkit dari ketidakberdayaan. Meski jumlah sisa tahanan hanya 7 orang tapi penyerbuan itu menjadi simbol penting untuk melawan tirani dan ketidakadilan. Keempat, penentu sukses revolusi ternyata adalah aksi heroik wanita atau emak-emak. Urusan dapur yang membuat kaum senasib bersatu. Bergerak bersama menerobos Istana membuat raja dan ratu menyerah. Klub revolusi wanita \"society of revolutionary republican woman\" menjadi strategis dan dihargai bahkan ditakuti. Slogan revolusi liberte, egalite, fraternite ternyata bersimbol perempuan. Nah, siapa dan di manapun penguasa negara tidak boleh berperilaku tiran, memberatkan rakyat dengan pajak-pajak, hidup mewah dan banyak hutang. Dan tentu saja tidak boleh menganggap enteng perempuan. Jika sudah bergerak maka sulit dihentikan. Absolutisme yang dibangun Louis XIV dengan menyatakan negara adalah aku--l\'etat c\'est moi menyebabkan kemerosotan terus hingga Louis XV \"le bien aime\" (yang dicintai) justru dibenci rakyat, kurang moral dan gagal memperbaiki Prancis. Puncak defisit negara ada pada Louis XVI hingga rakyat memutuskan untuk melakukan revolusi. Revolusi rakyat dimulai dengan \"etats generaux1789\" dan sukses setelah emak-emak bergerak menuju Versailles \"le bon papa\". Inilah gerakan emak-emak penentu revolusi. Louis XVI \"bon papa\" dan Marie Antoinette \"madame deficit\" dihukum mati. Bandung, 1 April 2023
Rezim Akan Terbakar
OLEH Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih MACAM macam tragedi kemanusiaan, sampailah pada misteri korupsi ( pencucian uang ) maha dahsyat mulai menyeruak ke permukaan. Rakyat terus, mengikuti dan mengamati bahaya dan bencana yang akan terjadi. Bukan hanya kasus korupsi tetapi macam macam skandal dan rakyat sebagai korbannya. Rakyat tidak akan kuasa terus menerus dalam diam dan mengalah, tiba saatnya rakyat pasti akan melawan, dengan tekanan dan perlawanan yang akan makin membesar. Rizal Ramli menyatakan kegusarannya. _“Hari ini kita sedang menyaksikan seluruh sistem kenegaraan mengalami dekadensi moral, etika, martabat, dan perilaku. Megaskandal 300 trilliun rupiah di Kementerian Keuangan yang sangat tidak bermoral dan sangat memalukan\"_. \"Moral dan etika memang dua hal yang kini hilang dari nurani para penguasa negeri ini\" Makin miris terjadinya keanehan sebagai anggota DPR tidak menyadari sebagai wakil rakyat, justru terindikasi seperti akan melindungi para koruptor. Ini pertanda dan sinyal mafia sudah masuk ke Senayan. Mahfud MD sebagai Menkopolhukam pada puncak kesabarannya tidak peduli lagi dengan arahan Presiden, konon untuk meredam. Atas tantangan beberapa anggota DPR, balik menyerang anggota DPR otomatis nyasar serangan ke Menteri Keuangan akibat abai dan lambat mengatasi kasus korupsi ( pencucian uang ) yang terkait dengan kewenangan Kementerian Keuangan. Serangan dari Senayan adalah reaksi biasa karena para mafia merasa terusik kenyamanan dan keamanannya. Indikasi kuat mafia sudah lama masuk di sarang Senayan. Sepanjang Mahfud MD tetap konsisten akan membongkar kasus korupsi yang sangat dahsyat, kekuatan rakyat akan ada dibelakangnya. Semua pergerakan akan menyatukan energi dan kekuatannya bongkar semuanya sampai tuntas. “Kejahatan ini terlalu besar untuk didiamkan. Penerimaan negara anjlok, kemiskinan meningkat,” tandas Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan. Pergerakan rakyat akan semakin agresif, dan kebal dari pengalihan isu yang akan muncul dan tetap kokoh pada jalur tujuannya. Tercium aroma Kemenkeu akan mencoba mengaburkan, meredam, agar kasus korupsi ( pencucian uang ) bisa menguap, dilupakan. Dalam penilaian tokoh nasional Dr Rizal Ramli, kapasitas utama Sri Mulyani sebagai ekonom ialah kelihaiannya dalam soal berkata-kata atau “kebanyakan lipstik”. Sudah tidak ada ruang, rezim untuk menutupi kebobrokannya. Kalau itu tetap dilakukan menjadi sia-sia akan menabrak tembok buntu. Perang sudah dimulai : \"rakyat sudah menerima kesan lebih jelas pada pikiran, bahwa kasus korupsi di semua lini sudah sangat mengerikan\" Apapun arah politik Megawati, beliau sudah menangkap sinyalnya, nampaknya berdiri tegak dibelakang Mahfud MD, tuntaskan dan lawan semua mafia perampok uang rakyat yang sedang susah. Arah petunjuknya bisa terbaca jangan terlalu suram memandang segalanya. Akan keras memang perlawanan mereka jangan sekali kali mundur karena \"mundur pertama memberikan kesan yang buruk, mundur kedua berbahaya, mundur ketiga fatal\" Jangan melebih lebihkan kemampuan rezim yang sudah limbung. Saat ini tidak ada lagi kompromi semuanya harus tuntas. Perlawanan harus kuat, keras dan kokoh. Franklin Delano Roosevelt bahwa \"menunjukan ketangguhan mental yang luar biasa dan keluwesannya di bawah tekanan dan ancaman, adalah jalan menuju kemenangan\" Jangankan hanya termangu menunggu nasib dan kebetulan , kematian bukanlah apa apa, namun hidup dalam kekalahan, tekanan rezim yang ugal ugalan dan mengakibatkan penderitaan, sama saja dengan mati setiap hari. Sri Mulyani harus jujur tidak perlu membuat perlawanan yang sia - sia. Harus diingat skandal dan tragedi sudah menumpuk menimpa rakyat. Harus menyadari api emosi rakyat sudah mengepung. Api tidak memiliki kekuatan, kekuatannya tergantung pada lingkungannya. Jangan berbelit-belit karena kalau terus membela diri dari kesalahannya . Api akan menyatu dengan udara, kayu kering dan angin akan mengobarkannya. Api akan meraih momentum yang mengerikan, semakin panas, semakin berkobar, melahap segalanya. Rezim yang abai terhadap korupsi yang sudah merajalela di semua lini dan berjalan dengan kejam diatas penderitaan rakyat, cepat atau lambat api kemarahan rakyat akan membakar. ****
Sri Mulyani Sedang Mengulang Sejarah Buruk Jusuf Muda Dalam?
Oleh Arief Gunawan - Pemerhati Sejarah. TAHUN 1967 di tengah situasi politik yang belum menentu karena dalam proses transisi kekuasaan dan kondisi ekonomi masih berantakan, terbit sebuah buku dengan kata sambutan yang ditulis Soeharto. Menteri Utama Bidang Pertahanan-Keamanan yang baru ditunjuk menjadi Pejabat Presiden RI melalui Tap MPRS Nomor XXXIII ini, di bagian akhir sambutan buku itu menulis dengan menekankan imbauan moral: “Dengan membaca fakta di buku ini masyarakat dapat lebih jelas mengetahui penyelewengan moral dan ekonomi yang menimbulkan kesulitan-kesulitan besar. Hendaknya semua itu menjadi peringatan bagi kita, bahwa luka-luka akibat penyelewengan yang cukup parah itu janganlah sampai terulang lagi”. Buku tersebut berjudul “Proses Peradilan Jusuf Muda Dalam”. Isinya rekaman persidangan skandal besar yang melibatkan Menteri Urusan Bank Sentral di Kabinet 100 Menteri era Sukarno itu. Koran Berita Yudha yang terbit pada masa itu, misalnya, memuat laporan berkas perkara Jusuf Muda Dalam secara langsung diserahkan oleh Soeharto kepada Jaksa Agung Mayor Jenderal Sugih Arto. Kenapa kasus ini disebut sebagai skandal besar? JMD (Jusuf Muda Dalam) divonis hukuman mati, dengan dakwaan berlapis, yaitu korupsi, subversi, memiliki senjata api ilegal, dan melakukan perkawinan yang dilarang undang-undang. Dalam suasana kemarahan rakyat sejumlah buku lainnya kala itu juga beredar, yang mengekspresikan kebencian dan rasa muak, antara lain dengan judul-judul nyeleneh, seperti: “Anak Penyamun di Sarang Perawan”, “Pengadilan Subversi JMD, Belum Pernah Terjadi Multi Skandal Sebrutal Ini Diktator Moneter yang Doyan Uang & Perawan ...”. Selain pemberitaan mengenai gaya hidupnya yang hedonis, royal (antara lain suka nyawer uang dan kasih mobil mewah seperti Fiat dan VW) serta “punja koleksi nona-nona tjantik”, koran-koran juga memberitakan tentang rumah JMD yang bagaikan istana di kawasan Pasar Minggu, Jakarta. “Istana prive yang dibangun Jusuf Muda Dalam di Jalan Pasar Minggu di sebidang tanah yang luasnya 8.000 meter persegi dinamakan Taman Firdaus.” tulis sebuah harian ibu kota. Istana ini baru diketahui umum sebagai milik JMD setelah diserbu oleh para mahasiswa dan pelajar setelah berbulan-bulan lamanya jadi omongan masyarakat luas. Pemberitaan lainnya ialah tentang uang sogokan yang diterima JMD dari para importir. Modusnya antara lain dengan memberikan defered payment khusus, berjumlah sekitar US $ 270.000.000, dan penggelapan lainnya. Pada 9 September 1966, setelah mendengar sekitar 175 saksi, pengadilan memutuskan hukuman mati kepada JMD, tapi belum sempat dieksekusi JMD keburu meninggal di rumah sakit Cimahi karena tetanus, pada 1976. JMD adalah sarjana ekonomi lulusan Economische Hoge School, Rotterdam, Belanda, diangkat jadi Menteri Urusan Bank Sentral merangkap Gubernur Bank Indonesia pada 1963. Dalam sejarah kabinet Indonesia ia satu-satunya menteri bidang ekonomi yang divonis mati dan dipenjara karena kebijakan-kebijakannya yang merugikan rakyat. Lebih dari 50 tahun kemudian kisah mirip-mirip JMD ini rupanya kini sedang terulang. L\'Histoire se répète, kata orang Perancis. Dengan kesamaan jabatan dari pelakonnya, yaitu sama-sama menteri bidang ekonomi. Kali ini pemerannya berinitial SMI alias Sri Mulyani Indrawati. Bertahun-tahun jadi Menteri Keuangan Sri Mulyani ternyata hanya beban masalah bagi perekonomian Indonesia. Sehingga mengenaskan sekali kalau ada yang menyebutnya Menteri Keuangan Terbaik. Dalam penilaian tokoh nasional Dr Rizal Ramli, kapasitas utama Sri Mulyani sebagai ekonom ialah kelihaiannya dalam soal berkata-kata atau “kebanyakan lipstik”. Studinya di bidang ekonomi ternyata kajian labour economist (ekonomi ketenagakerjaan). Bukan macro-economics atau monetary economics yang lebih relevan dengan situasi saat ini. Di akun twitter-nya beberapa hari lalu Rizal Ramli juga menyatakan kegusarannya. Panelis ahli bidang ekonomi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini mengatakan: “Hari ini kita sedang menyaksikan seluruh sistem kenegaraan mengalami dekadensi moral, etika, martabat, dan perilaku. Contohnya, megaskandal 300 trilliun rupiah di Kementerian Keuangan yang sangat tidak bermoral dan sangat memalukan,” tegasnya. Moral dan etika memang dua hal yang kini hilang dari nurani para penguasa negeri ini, dan contohnya ada pada Sri Mulyani. Mulai dari keterlibatannya dalam Skandal Century senilai Rp 6, 7 triliun, kebijakannya dalam menumpuk utang yang mendekati Rp 8.000 triliun, aneka pungutan pajak yang memberatkan rakyat kecil, hingga yang terbaru seperti masuknya Alphard tunggangannya ke apron bandara untuk menjemput, rumah di Maryland, Amerika Serikat, menggalang buzzers untuk mengatasi bobroknya kinerja di institusi pajak, dan Kementerian Keuangan yang dipimpinnya berkaitan dengan adanya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang diduga berkaitan dengan pencucian uang, serta gaya hidup hedonis para pegawai pajak di bawah asuhannya. “Kejahatan ini terlalu besar untuk didiamkan. Penerimaan negara anjlok, kemiskinan meningkat,” tandas Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan. Karena itu ia meminta aparat penegak hukum tidak berdiam diri dan segera melakukan pengusutan terkait kejahatan yang sudah berlangsung sejak 2009 di Kementerian Keuangan itu. Seharusnya, lanjut Anthony, aparat penegak hukum mampu mengungkap skandal tersebut. “Kalau terbukti pencucian uang terkait dengan korupsi penerimaan pajak, maka mereka layak dihukum seberat-beratnya, hingga hukuman mati. Karena sudah memiskinkan rakyat,” ujar Anthony. Rizal Ramli sebagai ekonom yang memiliki reputasi dan prestasi yang memihak kepada kepentingan mayoritas rakyat menambahkan, kalau Jokowi mempertahankan Sri Mulyani yang banyak terlibat dalam kasus kotor, Jokowi justru akan nyungsep bersama Sri Mulyani. “It’s too big a scandal to ignore.” tegasnya. Janganlah bersekutu di dalam kegelapan. Brotherhood of unholy alliance, kata Rizal Ramli lagi. Bersihkanlah meja kotor dengan menggunakan lap yang bersih. *****
Revolusi Mental Berujung Brutal
Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI Malaikat masuk dalam sistem politik di Indonesia akan menjadi Iblis. Setelah menjadi Iblis, ada yang ingin abadi dan ada yang ingin pensiun dini. TRAGEDI NKRI bukan hanya sekadar rendahnya religi akibat sekulerisasi. Kerusakan moral dan kejahatan kemanusiaan menjadi pemandangan rutin di hampir pelosok negeri. Pelaksanaan demokrasi berbiaya tinggi, hanya menjadi legitimasi kedaulatan rakyat yang penuh ilusi. Pancasila dan UUD 1945 cuma basa-basi menutupi kapitalisasi dan liberalisasi. Rakyat tak lagi dapat membedakan mana yang pejabat dan mana yang penjahat. Banyak yang berlabel aparat namun kelakuannya penuh maksiat. Negara dikelola birokrat tak bermartabat dan cenderung psikopat. Para penyelenggara negara bermental khianat dan kelakuan bejat. Politisi terus memperkosa konsitusi demi mengejar materi. Si kaya semakin kaya dan si miskin semakin miskin, tak ada lagi sistem sarat nurani. Hukum tak lagi mampu mendengar aspirasi, kini nyaman menjadi alat jual beli. Keadilan begitu sulit berlaku, yang ada hanya konspirasi dan transaksi. Demi memenuhi syahwat ekonomi, elit politik gandrung tipu sana tipu sini. Minoritas merasa kuat dan semakin hebat, mayoritas terus mengumpat dalam sekarat. Bumi nusantara terlihat memikat, namun yang salah diangkat dan yang benar dan jujur disikat. Revolusi mental berujung brutal, oleh tabiat para pemegang mandat. *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan. Bekasi Kota Patriot, 31 Maret 2023/9 Ramadhan 1444 H.
Para Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Seharusnya Sudah Bisa Ditangkap, termasuk SMI
Oleh Syafril Sjofyan - Pemerhati Kebijkakan Publik, Sekjen FKP2B, Aktivis Pergerakan 77-78 Berdasarkan data PPATK dan data intelijen yang mengungkap keterlibatan ratusan pegawai di Kemenkeu, diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari transaksi janggal sebesar Rp 349 Triliun. Konon kerugian negara mencapai 530 Triliun hampir 20% APBN. Seharusnya sudah bisa langsung diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH), baik oleh Kepolisian, Kejaksaan Agung maupun KPK. Tindak Pidana Pencucian Uang sangat tidak disukai karena akibatnya lebih berbahaya dari Tindak Pidana Korupsi. Bahkan sangat tidak disukai oleh dunia. Karena menyangkut dana yang sangat luar biasa. Yang terlibat adalah orang yang sangat lihai. Paling paham mengenai seluk beluk dan selik melik keuangan. Sangat pintar untuk menutupi kejahatannya. Sehingga pasal UU tentang TPPU tidak menggunakan asas praduga tidak bersalah seperti Tindak Pidana Korupsi. Tetapi menggunakan asas Pembuktian Terbalik. Para pejabat atau siapapun yang dicurigai kekayaan dan pendapatannya, bisa langsung ditangkap. Mereka yang harus membuktikan darimana dana atau kekayaan tersebut mereka peroleh. Bukti dan fakta yang sudah dipunyai dan diungkap PPATK semestinya sudah bisa bagi Aparat Penegak Hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan atau KPK melakukan penindakan segera mungkin. Mahfud Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI dan Komisi III DPR RI membeberkan bahwa data yang dipaparkan oleh Sri Mulyani (SMI) Menkeu sebelum, jauh dari fakta. Menurutnya, ada sejumlah data yang tidak dilaporkan ke Sri Mulyani dari bawahannya. Pengakuan SMI bahwa keterlibatan bawahannya di Kemenkeu hanya 3 triliun, fakta sebenarnya menurut data PPATK dan intelijen malah sangat besar. Sangat terkesan Sri Mulyani (SMI) melindungi anak buahnya. Perbuatan SMI secara hukum bisa dikategorikan melakuan “pembiaran”, dan “menghalang-halangi penberantasan” Tindak Pidana Pencucian Uang, bahkan lebih jauh SMI dengan “sengaja memperkaya” orang lain yakni para pejabat bawahannya di Kemenkeu. Dengan tiga unsur tersebut SMI bisa terkena pasal Tindak Pidana Korupsi. Dengan bukti tersebut aparat penegak hukum juga sudah dapat menetapkan SMI sebagai tersangka. Begitu juga dengan atasan SMI. Presiden Jokowi. Jika tidak melakukan tindakan melakukan pemberhentian SMI sebagai Menkeu. Di kategorikan juga melakukan tindakan 3 unsur tersebut. Bisa dikenakan Pasal Tindak Pidana Korupsi. Menyangkut kasus TPPU Rp. 349 Triliun yang jumlahnya luar biasa dalam sejarah negara Indonesia. Masyarakat yang cinta NKRI harus “mendesak” Aparat Penegak Hukum harus segera bertindak. Seharusnya tidak ada cerita kemiskinan meningkat ataupun utang Negara bertambah. Jika Kemenkeu berjalan baik dan Menteri nya benar-benar mengawasi pegawainya. Pendapatan Negara akan bisa mesejahterakan rakyat. Bandung, 30 Maret 2023
Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang Penyelundupan Emas Rp189 Triliun: Sri Mulyani atau Dirjen yang Bohong?
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) KEPALA PPATK, Ivan Yustiavandana, bersama Menko Polhukam yang sekaligus Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD, memberikan penjelasan sangat baik di hadapan Komisi III DPR. Mahfud memenuhi janjinya, membuka data agregat dugaan pencucian uang di kementerian keuangan sejelas-jelasnya, meskipun terlihat banyak rintangan yang dihadapi, termasuk dari beberapa anggota DPR yang terkesan menebar ancaman pidana dengan alasan membuka informasi rahasia. Penjelasan Mahfud sangat mencerahkan, yet konfirmasi dugaan pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan, sebesar Rp349 triliun. Dari penjelasan ini banyak hal yang dapat dibedah dan diungkap lebih dalam lagi. Salah satu topik yang sangat penting dan wajib diusut tuntas adalah terkait dugaan pencucian uang oleh perusahaan impor, tepatnya penyelundup emas senilai Rp189 triliun. Lapaoran ini sudah diserahkan secara langsung, by hand, kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 2020. Kepala PPATK juga menjelaskan, dugaan pencucian uang dengan modus yang sama, penyelundupan impor emas senilai Rp180 triliun, juga sudah dilaporkan pada 2017, secara langsung kepada pejabat Bea Cukai. Kedua perusahaan penyelundup tersebut diduga terafiliasi dengan pemilik yang sama. Untuk kasus ini, Sri Mulyani mengaku tidak menerima laporan tersebut, baik yang 2017 maupun 2020. Setelah diserahkan bukti tanda terima, pejabat eselon satu Kementerian Keuangan tersebut akhirnya mengakui menerima laporan tersebut. Tetapi, kasusnya kemudian “dikecilkan” atau “ddikorupsi”, menjadi kasus pajak, padahal ini merupakan kasus bea cukai terkait penyelundupan. Menurut Mahfud, Sri Mulyani tidak mempunyai akses terhadap laporan PPATK yang diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Artinya, Sri Mulyani tidak bisa mengendalikan anak buahnya di Kementerian Keuangan! Sungguh bahaya! Bukankah Kementerian Keuangan merupakan yang terbaik dalam melakukan reformasi birokrasi? Maka itu, yang menjadi pertanyaan penting adalah, apakah benar Sri Mulyani tidak mempunyai akses terhadap anak buahnya? Atau anak buahnya siap menjadi penyangga, siap berkorban? Total dugaan pencucian uang ini mencapai Rp369 triliun, tidak bisa diabaikan. Mahfud wajib mengawal agar kasus penyelundupan ini dapat diusut tuntas. Terbukti, Kementerian Keuangan tidak bisa diandalkan untuk menyidik kasus ini, karena adanya benturan kepentingan. Karena penyelundupan ini kemungkinan besar melibatkan orang dalam Bea dan cukai, sehingga tidak mungkin minta mereka melakukan penyidikan. Mahfud wajib bongkar tuntas kasus ini, dan minta penyidik dari luar Kementerian Keuangan untuk menangani kasus ini, dikawal masyarakat, memberikan status penyidikan kepada masyarakat secara berkala. (*)