OPINI

Pemerintah Kota Bandung Melakukan Kebohongan Publik?

Oleh Syafril Sjofyan -  Pemerhati Kebijakan Publik NGENES juga membaca keluhan atau lebih tepatnya jeritan hati seorang ibu yang dicurahkan melalui opini pemberitaan media Eppy Winaningsih sebagai muslimah perempuan Sunda. Ia merasa miris dengan diinjak-injaknya  kewibawaan walikota Bandung. Demikian beliau memulai keluhannya terhadap masjid cagar budaya yang terletak di pusat kota Bandung Jalan Cihampelas No. 149 yang telah dihancurkan.  Barang-barang identitas sebagai bangunan cagar budaya dicuri/dijarah. Ketika wabah Covid sedang merajalela tahun 2020 -2021, kegiatan bisnis sedang terhenti. Keramaian berganti kesepian. Wabah endemic merajalela. Saat itulah tangan-tangan kotor melakukan penghancuran dan penjarahan bangunan cagar budaya. Kemudian dengan angkuhnya muncul bangunan baru 2 lantai. Bersalin rupa menjadi pusat gerai Indomaret nan mewah.  Cihampelas terkenal di seantero Indonesia setelah Braga. Jika tidak ke Braga dan Cihampelas, berarti belum ke Bandung. Cihampelas adalah pusat  kunjungan wisata, dikenal dengan pusat fashion. Terutama tekstil berbahan jean. Dikunjungi oleh wisatawan daerah Jabar, wisatawan nusantara, bahkan  mancanegara.  Konon dulu di samping Dago, Cihampelas adalah tempat tinggal bagi para pejabat penjajah Belanda. Seberang di bawahnya ada lembah, ada tempat pemandian. Banyak bangunan cagar budaya (Heritage Site) tersebar di daerah tersebut.  Sekarang pemandangan ke arah lembah sudah tertutup dengan bangunan pertokoan. Di seberang lembah ada Jl Taman Sari. Dulu sangat asri. Bangunan kampus legenda ITB terletak di situ. Bangunan kampus ITB di Taman Sari juga berupa Heritage Site. Pertanyaannya ke mana Pemerintah Kota Bandung. Ibukota Jawa Barat sebagai pemerintah lokal yang harus menjaga dan memelihara kearifan lokal berupa cagar budaya. Ketika penghancuran dan penjarahan masjid cagar budaya Cihampelas berlangsung di depan mata. pelanggaran Perda dan Undang-undang Cagar Budaya secara brutal dilakukan oleh konglomerasi meminjam istilah Eppy Winaningsih.   Masyarakat mafhum, siapa di belakang konglomerasi adalah Indomarco “pemiliknya” salah satu Naga Sembilan. Apalagi bekerja sama dengan PT KAI (BUMN) maka klop. Menurut tulisan Eppy Winanningsih ada sebelas cagar budaya yang diincar, melalui kerjasama ala mafia tanah. Tiga bangunan cagar budaya telah dihancurkan termasuk masjid cagar budaya, masjid satu-satunya berada di sepanjang jalan Cihampelas.   Pemerintah kota Bandung setengah hati bertindak. Hanya melakukan “pemasangan stiker” bahwa bangunan gerai Indomaret tanpa izin. Seakan Pemkot Bandung secara administrasi telah bertindak. Tapi faktanya kegiatan gerai Indomaret tetap berlangsung. Pemerintah Kota Bandung sebenarnya telah melakukan kebohongan publik. Padahal jika ditilik kewenangan Pemerintah Daerah menurut PP 06/2021 mutlak, dengan ketentuan tersebut sebagai dasar hukum untuk melakukan penyegelan dan menghentikan kegiatan Indomaret Cihampelas/Indomarco secara total.  Bahkan Pemkot Bandung dapat menuntut secara pidana terhadap pihak yang telah melakukan penghancuran dan penjarahan barang identitas milik bangunan cagar budaya. Sesuai  Perda dan UU tentang cagar budaya hukumannya juga berat dan berkekuatan hukum tetap tanpa bisa banding. Wajar jika sebagian masyarakat curiga. Bagai ujaran tua, \"Pagar Makan Tanaman.\"    Alangkah indah pada tanah negara jalan Cihampelas 149 tersebut sebagai pengembangan heritage berdiri Islamic Center yang megah sebagai ciri masyarakat Sunda yang agamis. Turis atau pelancong di Cihampelas akan dapat menikmati wisatanya. Belum terlambat bersegeralah Bapak Walikota bertindak. Masyarakat Kota Bandung bahkan Jawa Barat pasti sangat mendukung. Legacy menjadi amalan di dunia dan akhirat.  Bandung, 11 April 2023

Satgas TPPU Diduga untuk Selamatkan Penjahat Pencucian Uang

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) DUGAAN Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan 491 pegawai kementerian keuangan bukan ilusi. Terbukti, banyak pejabat kementerian keuangan mempunyai harta tidak normal. Dari mana asal harta tersebut? Ketika korupsi tidak tertangkap, maka uang hasil korupsi bertumpuk. Sebagian disimpan atas nama anak, atau istri, atau anggota keluarga lainnya. Sebagian lagi digunakan untuk beli aset seperti tanah, rumah, apartemen, atau kendaraan. Sebagian dibuat usaha, atas nama anggota keluarga. Atau penyertaan modal di perusahaan pihak ketiga seperti artis, dan lainnya. Ada juga diinvestasikan di pasar modal. Begitulah modus koruptor menyimpan harta hasil korupsi. Transaksi perbankan juga dipecah-pecah dalam jumlah kecil-kecil, untuk mengelabui pengawas keuangan. Semua transaksi keuangan dan transaksi barang (yang mencurigakan) dilaporkan kepada PPATK, oleh setidaknya 21 kategori pihak pelapor yang terdiri dari 16 kategori penyedia jasa keuangan dan 5 kategori penyedia barang, seperti  perusahaan atau agen properti, pedagang kendaraan bermotor, pedagang permata dan perhiasan, dan lainnya.  Setelah melalui analisis dan pemeriksaan, PPATK mendapat gambaran profil apakah transaksi orang bersangkutan masuk kategori normal atau diduga ada indikasi pencucian uang. Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Hasil Pemeriksaan (LHP) kemudian diberikan kepada instansi-instansi pemerintah yang berkepentingan untuk menyelidiki dan menyidik lebih lanjut, termasuk kepada aparat penegak hukum: KPK, Kepolisian, Kejaksaan. Oleh karena itu, ketika pelaku korupsi tertangkap OTT, penegak hukum terkejut mengetahui harta yang bersangkutan sangat besar, jauh lebih besar dari kasus korupsi yang disangkakan. Seperti yang terjadi pada Gayus atau Angin Prayitno. Mereka kemudian juga dituntut dengan tindak pidana pencucian uang. Sekali lagi, dugaan pencucian uang di kementerian keuangan bukan ilusi. Buktinya, Rafael Alun sekarang menjadi tersangka dan ditahan KPK atas kasus gratifikasi. Padahal Rafael Alun tidak tertangkap tangan (OTT). Artinya tidak ada barang bukti uang suap. Bagaimana bisa jadi tersangka? KPK bisa menetapkan Rafael Alun menjadi tersangka karena mempunyai bukti kuat transaksi keuangan yang sudah dianalisa dan diperiksa PPATK. Transaksi keuangan tersebut nampaknya melibatkan perusahaan konsultan pajak milik Rafael Alun, serta aliran dananya. Dengan demikian, laporan PPATK cukup akurat untuk diadakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, untuk kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Sehingga Mahfud tidak perlu membentuk Satgas TPPU. Satgas ini malah menjadi hambatan untuk usut tuntas dugaan pencucian uang yang melibatkan 491 pegawai kementerian keuangan ini. Pertama, Satgas melibatkan Kejaksaan dan kepolisian. Apakah artinya pembentukan satgas ini sebagai upaya untuk menghambat penyidikan dari aparat penegak hukum?   Kejaksaan atau kepolisian sebaiknya usut tuntas dugaan pencucian uang di Kemenkeu berdasarkan laporan PPATK, dan tidak perlu gabung satgas TPPU. Kedua, kementerian keuangan tidak mempunyai kredibilitas sama sekali untuk terlibat penyelidikan atau penyidikan terhadap dugaan pencucian uang yang melibatkan pegawainya. Karena, kasus pencucian uang ini patut diduga kuat berasal dari korupsi atau gratifikasi yang melibatkan banyak pihak di kementerian keuangan. Seperti terbukti pada kasus Gayus Tambunan yang menyeret 27 nama. Kemudian, dari persidangan Angin Prayitno terungkap, gratifikasi dibagi ke banyak pihak, 50 persen untuk direktur dan kepala subdirektorat, dan 50 persen sisanya untuk tim pemeriksa pajak. Apa artinya? Korupsi kolektif? Tidak heran, Angin Prayitno ditangkap bersama tim pemeriksa pajak ketika itu. Karena korupsi dilakukan secara terstruktur dan sistematis, melibatkan banyak pihak, maka kementerian keuangan tidak bisa dipercaya untuk melakukan penyidikan dugaan pencucian uang ini. Kementerian keuangan terbukti melindungi oknum yang melakukan korupsi atau menerima gratifikasi, seperti yang terjadi di banyak kasus sebelumnya, antara lain kasus Denok Taviperiana dan Totok Hendriyatno. Keduanya dilindungi dengan cara diberhentikan, dengan menggunakan alasan menegakkan peraturan tentang disiplin PNS. Enak sekali, terbukti korupsi tetapi hanya dikenai sanksi disiplin?  Dengan menggunakan laporan PPATK, Denok dan Totok terbukti menerima gratifikasi Rp500 juta, dan sanksinya hanya diberhentikan. Tidak heran, laporan PPATK selama ini hanya dipendam saja, tidak ada kasus yabg terbongkar. Oleh karena itu, satgas TPPU hanya untuk pembenaran seolah-olah dugaan pencucian uang di kementerian keuangan sudah ditindaklanjuti, agar mereka semua bisa lolos dari jerat hukum. Untuk itu, rakyat menolak pembentukan satgas TPPU dan menuntut aparat penegak hukum bertindak secara profesional sesuai undang-undang tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230410144116-12-935750/mahfud-md-bentuk-satgas-transaksi-janggal-rp349-triliun/amp https://news.detik.com/berita/d-2392349/eks-pegawai-pajak-yang-ditangkap-polri-adalah-denok-dan-toto

Pintu Tumbang Jokowi

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  JOKOWIi memang terancam jika sudah tidak berkuasa lagi. Terlalu banyak dosa politik yang diperbuatnya sejak memerintah pada periode kedua terhitung dimulai tahun 2019. Bahkan sebenarnya sejak periode pertama. Meski banyak pejabat berbasa basi bahwa Jokowi berprestasi dan berhasil, namun rakyat menilai sebaliknya Jokowi telah gagal. Jokowi dinilai lebih banyak menyengsarakan ketimbang menyejahterakan.  Upaya penyelamatan dilakukan baik oleh dirinya sendiri maupun oleh oligarki yang berada di sekitarnya. Bayang-bayang tumbang dengan sejuta tuntutan rakyat menghantuinya. Sebenarnya upaya penyelamatan dengan berbagai rekayasa justru dapat menjadi boomerang yang membawa malapetaka bagi diri dan kroni.  Empat pintu yang dapat menumbangkan Jokowi dari singgasana karena ulah sendiri atau lingkarannya, yaitu  : Pertama, pintu penambahan periode atau perpanjangan masa jabatan. Penundaan Pemilu menjadi isu terdekat baik melalui kasus Putusan Pengadilan atas kesalahan KPU maupun dengan mobilisasi aspirasi penundaan Pemilu. Satu bulan jabatan Jokowi diperpanjang gejolak rakyat akan di luar dugaan. Perlawanan berbasis spirit penyelamatan Konstitusi.  Kedua, pintu pembongkaran skandal seperti kasus TPPU 349 Trilyun yang akan merembet kemana-mana baik ke ruang Istana, partai politik, maupun aparat penegak hukum. Ditambah dengan skandal penyelewengan hukum melalui Perppu, Keppres dan Inpres. Ketiganya adalah kamuflase dari kebijakan otoritarian. Jokowi itu Presiden otoriter.  Ketiga, pintu ambivalensi yang terus berkulminasi. Tidak impor tetapi menggelontor, tidak hutang cuma sekedar pinjam, kendaraan nasional ya nasional China, cukup dua periode kecuali rakyat meminta, tidak boleh hidup mewah kecuali anak-istri dan mantu tercinta. Ketidakpercayaan rakyat menguat karena apapun kebijakan atau sikap politik di permukaan selalu berbeda dengan kenyataan. Lip service, kata mahasiswa.  Keempat, pintu keagamaan. Sejak masa covid dilakukan pembatasan ibadah, statemen pisah agama dan politik dan fitnah umat soal radikalisme atau politik identitas. Hal itu membuat goresan permusuhan. Sedikit lagi isu sensitif keagamaan dilontarkan, maka kemarahan umat Islam akan meledak. Benar pernyataan bahwa pada rezim Jokowi agama itu berstatus sebagai tersangka.  Api terus menjalar dan sedang mencari pintu. Dicoba ditahan dengan koalisi besar, yang menurut istilah kolumnis senior Ady Amar, kuali besar. Jalaran api perubahan akan bergerak juga ke arah koalisi atau kuali besar itu. Di luar dugaan ternyata kuali ini adalah pintu baru untuk bunuh diri.  Ketika koalisi masih rentan maka koalisi besar itu sesungguhnya masih kecil. Apalagi yang menjadi dirigen adalah Jokowi sang Presiden yang sudah mendekati batas usia. Begitu koalisi besar terpecah oleh kepentingan masing-masing partai, maka bunuh diri masal mulai terjadi.  Pintu pun terbuka lebar memberi jalan kepada Jokowi untuk berlari cepat ke jurang.  Lawan koalisi besar adalah partai besar PDIP dan koalisi perubahan Nasdem, PKS, Demokrat. Tetapi yang bakal sukses tentunya siapa yang mampu menggalang koalisi rakyat yang lebih besar.  Api perubahan akan mengalir terus menuju kebersamaan yang bernama koalisi rakyat untuk perubahan. Melawan kekuatan ini Jokowi bakal tumbang. Mereka yang bersandar pada Jokowi cepat atau lambat akan berfikir ulang. Tidak mau sehidup semati di ruang remang-remang.  Jokowi boleh mati tetapi mereka tetap ingin hidup. Karenanya pilihan sehat adalah Jokowi harus ditinggalkan. Bye bye Jokowi.  Bandung, 12 April 2023

Pemkot Bandung Jangan Deskriminatif

Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan PADA bulan Agustus tahun 2022 Pemerintah Kota Bandung telah menutup dan menyegel gedung yang dipakai usaha Mie Gacoan di kawasan Gatot Subroto dengan alasan bahwa Mie Gacoan telah menjalankan usaha di Gedung yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi). Dasarnya tentu PP No 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.  Sikap tegas Pemerintah Kota Bandung yang melakukan penyegelan dan tidak diperbolehkan beroperasi gerai Mie Gacoan dipuji banyak pihak, padahal baru saja diresmikan penggunaan dan pembukaan pada bulan Juli 2022. PBG dan SLF menjadi syarat mutlak.  Pemkot Bandung ternyata bersikap diskriminatif dalam menangani kasus Indomaret di Jalan Cihampelas No 149. Indomaret sama-sama tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagaimana diatur PP No 6 tahun 2021. Tetapi Pemkot nyatanya tidak melakukan penutupan dan penyegelan melainkan hanya menempelkan stiker bahwa bangunan tersebut tidak memiliki  PBG dan SLF. Pemasangan \"stiker pemberitahuan\" bukan penyegelan. Indomaret tetap beroperasi.  Mengapa Pemkot sepertinya ketakutan untuk bertindak tegas pada gerai Indomaret. Padahal untuk kasus Cihampelas 149 ini terjadi pelanggaran hukum yang luar biasa. Sejak awal PT KAI melakukan pengusiran paksa dan pengerahan preman, penghancuran Masjid, menginjak-injak Perda tentang Pengelolaan Cagar Budaya, serta membiarkan operasi Indomaret di gedung yang tidak memiliki PBG dan SLF.  Pemkot semestinya konsisten dalam melakukan penegakan hukum. Menindak tegas penggunaan bangunan tidak berizin. Meskipun Indomaret di kualifikasi sebagai usaha berisiko rendah sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2021 akan tetapi Pemkot harus bersandar pada aturan PP No 6 tahun 2021karena PP No 6 tahun 2021 adalah \"lex spesialis\" yang harus dan wajib dijalankan. Melakukan usaha di Daerah.  Apabila proses penempelan stiker, setelah Indomaret ditegur tertulis 2 kali, adalah sebuah tahapan maka Pemkot harus segera melakukan tahapan penyegelan dan berikutnya pembongkaran. Bangunan tidak memiliki PBG dan SLF tidak boleh digunakan untuk kegiatan apapun termasuk perdagangan. Indomaret tidak boleh diistimewakan.  Jika ada pengistimewaan maka hal ini merupakan indikasi akan terjadinya skandal yang perlu pengusutan lebih lanjut. Warga Bandung tidak boleh membiarkan pelanggaran hukum yang disikapi dengan lunak apalagi dielus-elus.  Sudah penghuni diusir paksa, masjid dihancurkan, dibangun gedung tanpa izin, lalu beroperasi dibebaskan. Usaha yang ilegal lagi.  Nah dalam rangka membangun wibawa Pemkot Bandung, maka langkah hukum yang semestinya dilakukan adalah segel, tutup dan bongkar Indomaret. Atas penghancuran bangunan cagar budaya proses hukum perbuatan pidana para pelaku dan semua yang terlibat, khususnya penyuruh atau aktor intelektual.  Bangkit Bersama untuk Bandung Juara. Juara untuk penegakan hukum. Bukan juara dalam bersikap plintat-plintut terhadap penista hukum.  Meski telah lewat, selamat ulang tahun Kota Bandung ke 212. Bandung, 11 April 2023.

Bola Terus Membentur Gawang

OLEH Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  TRAGIS benar, otoritas \'hak-hak rakyat\' terpenjara sistem yang buruk, yang tak \'bermodal kesalehan sosial, demokratis untuk tegaknya daulat rakyat, ber-\'good governance - melayani rakyat\' dan berkeadilan!\'. Rezim yang akan mengakhiri kekuasaannya  terus bertahan mengincar kekuasaan, karena dengan kemenangan dan menggenggam kekuasaan dengan cara apapun untuk bisa bertahan, berlindung diri apabila kekuasan tetap dalam genggamannya. Mimpi menggalang koalisi besar untuk tetap berkuasa, hanya mimpi di siang hari. Mengira dengan tetap berkuasa  akan memberi imbalan kekuasaan, mengatur, mengendalikan dan menghancurkan lawan  dan mereka akan tertawa, karena kuasa ekonomi dan politik dalan genggamannya. Kekuatan pro perubahan harus berjaga-jaga terhadap apa yang sudah kelihatan dan belum kelihatan dan siap siaga terhadap apa yang belum terdengar, negara terus bergerak tanpa arah meluncur kearah kehancurannya. Adalah untuk menjaga nalar (akal sehat) jangan sampai otak, rasa dan penderitaan hanya disikapi dengan diam, keluh kesah dan menyerah, tanpa perlawanan. Perlawanan jalan keluarnya, kita tidak bolehnya meremehkan persoalan kecil, karena kemenangan pada persoalan kecil bagian dari persoalan besar, memiliki strategi yang lebih besar . \"Perang adalah perpanjangan politik dengan sarana lain\" (Carl Clausewitz). \"Apollonian ideal\": hanya orang yang tidak sanggup melihat lebih jauh dari hidungnya sendiri yang akan menjadi segalanya menjadi berat, ahirnya apatis dan menyerah. Negara harus kembali ke UUD 45, \"melupakan tujuan kita adalah kebodohan yang paling sering\"_ (Friederich Neitzsche) . Dengan amunisi cuan Taipan Oligarki sangat ahli untuk melumpuhkan lawan berbelok dari tujuan perjuangannya. Selalu muncul  useful ideot (si dungu yang bermanfaat) dicetak oleh para Taipan Oligarki sebagai fellow traveller (kawan seperjalanan) diposisikan untuk pasang badan membela, perampok dan pecundang negara   Kelompok ini bisa muncul dari seorang purnawirawan jendral - tokoh intelektual dan tokoh bayaran, sebenarnya sama sama ideot dan tolol, menjual diri demi recehan atau memburu remah remah jadi budak Taipan. Perjuangan,  rencana  pergerakan rakyat  sudah sampai pada kesadaran tertinggi, sebagai pemiliknya kekuasaan sudah dibajak segelintir orang (oligarki) Rencana pergerakan bukan sekedar mengumpulkan pengetahuan dan informasi, lebih dari itu adalah memandang jauh dengan mata objektif, berpikir dari sudut operasi, merencanakan langkah pasti, kekuasan harus kembali ke rakyat. Perencanaan seperti ini akan memberikan efek psikologis berupa ketenangan, kesadaran perspektif, fleksibilitas. Pergerakan bisa berubah ubah sesuai keadaan tanpa bergeser dari tujuannya yang hakiki kembali ke UUD 45 UUD 45. Perlawanan fisik akan terjadi, bahkan bisa terjadi perang saudara, bukan hanya mengejar kemenangan tetapi mengambil alih kuasa menentukan kebijakan yang tidak mungkin diwujudkan tanpa memiliki kekuasaan. Ketika terjadi sesuatu yang tidak beres selama ini, lihatlah kedalam diri kita bukan untuk emosional menyalahkan diri sendiri atau bergelimang dalam rasa bersalah, melainkan untuk memastikan operasi berikutnya dengan langkah yang lebih tegas dengan visi yang lebih besar . Kobarkan hasrat untuk bertempur, keadaan memaksa harus menggunakan kekerasan, karena sering terjadi tanpa kekerasan kita tidak mungkin menangani bahaya. Aksi dengan keras adalah ungkapan kehendak yang dibidikan pada kekuasaa yang hidup dan mereaksi, yang justru selama ini ugal ugalan terus menekan rakyat dengan kekerasan.  Kekuasan rezim saat ini hanya  berputar putar dalam tempurung, bola terus membentur tembok akibat The wrong man in the wrong place with the wrong idea and idealism. (Orang yang salah di tempat yang salah dengan ide dan cita-cita yang salah), tiba saatnya harus di lawan dan dihentikan. (*)

Sandiwara Koalisi Besar Pro-Jokowi

Oleh Sholihin MS - Kolumnis Di akhir pemerintahannya, Jokowi mencoba membangun sebuah kekuatan yang kiranya bisa meneruskan program-programnya,  minimal yang bisa menyelamatkan \"dosa-dosa\" politiknya dan keluarganya selama menjabat sebagai Presiden. Tidak bisa ditutup-tutupi, terlalu banyak dosa dan kejahatan Jokowi selama menjadi Presiden, membuat hatinya tidak pernah tenang, selalu diliputi ketakutan dan kegelisahan. Sehingga bagi seorang Presiden yang mau lengser harusnya bersikap sebagai negarawan, netral, tidak ikut-ikutan terlibat dalam urusan copras-capres, apalagi meng- _endorse_ capres tertentu, tetapj ini malah ikut melibatkan diri secara langsung dalam penentuan paslon-paslon yang akan diajukan. Ada beberapa indikator bagaimana ketakutan Jokowi menghadap masa depan yang dianggap sangat menakutkan. Jokowi tentunya tidak mau kasus mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang dimasukkan ke penjara akan menimpa dirinya.  Ini manuver Jokowi sebagai wujud rasa takutnya menghadapi masa depan yang menakutkan : Pertama, upaya untuk terus mencari celah Penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan. Jokowi dengan melibatkan pihak istana terus bergerilya membangun dukungan dari  *Musra* yang dimotori oleh Luhut, Bahlil, Bamsoet, dan La Nyalla untuk Tunda Pemilu atau perpanjangan masa jabatan 3 periode, sebelum akhir ditenggelamkan oleh rakyat. Kedua, skenario yang maju nyapres hanya dua paslon supaya mudah dibuat kecurangan oleh KPU atas orderan oligarki taipan. Jika hanya dua calon, perolehan suara bisa diputar balik, seperti yang terjadi di tahun 2019 : yang menag jadi kalah, yang kalah jadi menang. Tapi dengan majunya 3 calon utak-atik data semakin sulit. Tapi sepertinya skenario ini juga gagal. Ketiga, skenario agar semua calon terjadi all Jokowi\'s man. Dari awal Jokowi sangat tidak suka dengan majunya Anies, karena Anies akan menggagalkan semua mimpi Jokowi. Maka Anies harus dijegal untuk tidak maju. Berbagai upaya yang dilakukan Jokowi terhadap KPK, KPU, dan \"pembegalan\" Partai Demokrat oleh \"sang pembegal\' Moeldoko. Tapi sepertinya langkah ini juga akan berantakan karena Anies akan lolos untuk nyapres. Keempat, kasus KM50 jika Jokowi lengser hampir dipastikan akan diuaut lagi. Selama Jokowi berkuasa tidak mungkin kasus KM50 bisa diselesaikan secara tuntas, karena akan melibatkan banyak petinggi Polri dan TNI, mungkin juga termasuk Jokowi sendiri yang didiga ikut terlibat.  Kelima, kasus tragedi 21-22 Mei 2019 yang menewaskan 9 orang tidak bersalah dalam kaitannya dengan Pemilu 2019. Demikian kasus tewasnya 894 petugas KPPS yang meninggal misterius diduga melibatkan Tito Karnavian dan Jokowi akan diusut lagi. Keenam, kasus korupsi putra Jokowi, Gibran dan Kaesang yang telah dilaporkan Ubaidillah Badrun ke KPK yang tidak ditindaklanjuti akan diusut lagi. Ketujuh, kasus mega skandal sebesar 349 triliun di Kemenkeu diduga melibatkan keluarga Jokowi akan terus diusut. Kedelapan, penerbitan Perppu tentang Hari Lahir Pancasila dan UU  Cipta Kerja diduga karena pesanan dari pihak tertentu akan ditinjau ulang. Kesembilan, kasus ijazah Palsu pasti akan terus dipermasalahkan. Kesepuluh, kasus kriminalisasi para \'ulama termasuk para ulama yang terbunuh akan terus diusut. Rasa takut Jokowi yang berlebihan terhadap pencapresan Anies karena Anies adalah orang yang tidak bisa diajak kompromi dan berkhianat, menjadikan ketakutan Jokowi sehingga membuat langkah-langkah politiknya blunder, irasional, manipulatif, melawan hukum, dan menghalalkan segala cara. Upaya menggagalkan pencapresan Anies dimulai ketika istana membujuk Nasdem untuk tidak bergabung dengan koalisi perubahan mendukung Anies, tapi gagal. Lalu membujuk PKS untuk keluar dari koalisi dengan iming-iming jabatan menteri dan uang, tapi gagal. Lalu  menyewa buzzer rp dan lembaga survey pelacur untuk menampilkan keunggulan Ganjar, yang akan diajukan untuk membujuk PDIP, ini pun gagal. Bahkan Ganjar malah berani \"melawan\" Jokowi dengan menolak Tim Israel. Harapan untuk mencapreskan Ganjar pupus sudah. Otomatis nama Erick Tohir juga lenyap. Dalam keadaan panik dan skeptis, Jokowi \"terpaksa\" mengalihkan gantungannya kepada Prabowo yang dianggap bisa menyelamatkan dosa-dosa politik Jokowi. Tapi Jokowi belum begitu percaya dengan Prabowo. Selain Prabowo bukan tipe orang yang mydah \"manut\", elektabilitas Prabowo juga secara real rendah. Dalam situasi galau ini, Prabowo coba menempel terus Jokowi untuk membuat Jokowi bisa lebih nyaman dan percaya pada dirinya.  Dalam keadaan yang masih bimbang itu, Jokowi berinisiatif membuat langkah baru, yaitu *membentuk koalisi besar* partai-partai koalisi Pemerintah. Karena Jokowi mengendus akan adanya \"pembelotan\" dari koalisi KIB untuk mendukung Anies.  Terbentuknya koalisi besar seolah bisa memastikan kemenangan melawan Anies. Padahal, gerbong-gerbong partai koalisi Pemerintah (Golkar, PAN, P3, Gerindra, dan PKB) sudah ditinggalkan penumpangnya. Secara persyaratan ambang batas tentu saja sangat melebihi dari 20%, tapi secara jumlah dukungan mungkin kalau semua partai koalisi digabung tinggal 15% saja, karena yang  85 % -nya sudah mendukung Anies. Sadar akan realita ini, berapa pun besarnya partai koalisi pro Jokowi, dipastikan akan kalah melawan Anies. Sedangkan untuk melakukan kecurangan jika paslonnya 3 dan selisih suara terlalu jauh bedanya, sulit dilakukan kecurangan. Satu-satunya cara untuk bisa memenangkan paslon dukungan Jokowi adalah Anies jangan nyapres.  Itulah sebabnya kenapa Jokowi mengambil langkah bodoh dan memalukan, dengan menyuruh Ketua KPK, Firli Bahuri untuk tetap mentersangkakan Anies dan si \"kurawa\" Moeldoko untuk membegal Partai Demokrat. Langkah kedua manusia durjana ini sangat bodoh, memalukan dan biadab. Semoga kemenangan berpihak kepada kejujuran dan kebenaran. Bandung, 17 Ramadhan 1444

Pecat Firli atau Bubarkan KPK

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  SEBULAN sebelum Jokowi dilantik menjadi Presiden untuk periode kedua atas hasil Pilpres yang kontroversial, maka dengan \"tangan\" DPR Pemerintahan Jokowi melakukan perubahan UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). UU Revisi KPK disahkan. Kini kekuasaan ada di tangan Dewan Pengawas KPK yang Ketua dan anggotanya ditetapkan oleh Presiden.  Pelumpuhan dan pengendalian KPK dimulai.  Komjen Firli Bahuri diangkat sebagai Ketua KPK untuk menjalankan \"democratic policing\" nya Tito Karnavian. Firli  bergaya hidup mewah dan sebagai Ketua KPK terkena sanksi teguran tertulis 2 karena melanggar kode etik. Sebelumnya berbagai pelanggaran juga telah dilakukannya termasuk dugaan gratifikasi. Independensi Firli diragukan publik. Uang dan kepentingan kekuasaan sering mempengaruhi independensi.  Saat ini Firli Bahuri terkesan mengemban misi \"pesanan\" untuk menjerat Anies Baswedan dalam kasus Formula E. Para penyidik tidak menemukan bukti pelanggaran pidana dalam kasus itu. Tetapi Firli ngotot untuk menjalankan misi. Akibatnya Brigjen Endar Priantoro dipecat oleh Firli karena beda pendapat. Solidaritas anggota KPK menentang kebijakan Firli Bahuri dan memilih \"walk out\" dalam rapat pengarahan.  KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri amburadul dan kehilangan nilai-nilai profesionalisme. KPK menjadi kepanjangan tangan kekuasaan untuk memilih dan memilah kasus yang diperiksa. Terakhir, mahasiswa IMM dan mahasiswa lain melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK meminta bertemu dengan Ketua KPK. Aksi yang berujung rusuh tersebut mendesak mundur Firli Bahuri karena bertindak sewenang-wenang dalam memecat Brigjen Endar Priantoro.  Kondisi tidak sehat KPK menyebabkan publik ragu akan kinerjanya. Semestinya dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemenkeu sebesar 349 trilyun cepat disidik oleh KPK. Ada gratifikasi disana. Semua data terang benderang sebagaimana laporan PPATK. Akhirnya kasus ini hanya menjadi polemik antara Menkopolhukam Mahfud MD dengan Menkeu Sri Mulyani. Jokowi sendiri menjadi penonton atau mungkin ikut mengatur ritme.  Menghadapi kondisi ini maka pilihan hanya dua yaitu pecat Firli Bahuri yang tidak pantas menjabat sebagai Ketua KPK atau KPK dibubarkan saja karena bukan saja tidak berguna tetapi telah menjadi alat dari kepentingan kekuasaan. Betapa bahayanya KPK jika tetap seperti ini keadaanya. Apalagi nyatanya dipimpin oleh seorang Komjen Pol yang tidak berintegritas.  Saat uji kelayakan calon pimpinan KPK Firli Bahuri mendapat penolakan baik dari kalangan internal KPK maupun masyarakat sipil. Segera setelah terpilih pegiat anti korupsi menolaknya karena dengan tidak bersih dan tidak berintegritas diri Firli maka pemberantasan korupsi akan suram di tangannya. Fakta telah terbukti.  Sanksi teguran telah diberikan berulang-ulang dan Firli Bahuri tidak pernah kapok untuk melanggarnya. Apa yang dikhawatirkan sejak awal memang terbukti pada akhirnya. Pelanggaran adalah habitat atau karakternya.  Untung Firli Bahuri bukan dari entitas yang sering dituduh sebagai kadrun, sebab jika demikian mungkin Firli Bahuri akan digelari sebagai Firli Bahluli. Bahlul ente Firli  !  Demi tetap terjaga upaya pemberantasan korupsi maka dari dua pilihan yang ada antara pecat Firli Bahuri atau bubarkan KPK, maka pilihan rasional tetapi absolut adalah : PECAT FIRLI BAHURI..!  Bandung, 10 April 2023

Firli Hanya Operator?

Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa DAHSYAT! Firli Bahuri, ketua KPK yang pernah bermasalah dengan \"buku merah\" ngotot mau tersangkakan Anies. Publik bertanya: siapa yang menyuruh Firli Bahuri ini? Siapa \"the invisible hand-nya?\" Siapa sosok di balik Firli Bahuri? Firli saat ini harus menanggung risiko sendirin. Berhadapan dengan para pegawai KPK yang tidak terima dan protes atas pemecatan terhadap sejumlah penyidik senior mereka. Firli juga dihujat publik karena dianggap ikut terlalu aktif bermain politik praktis. Hanya satu tujuan atas pemecatan terhadap para penyidik senior yaitu tersangkakan Anies melalui kasus Formula E. Vulgar, terang-terangan dan gak peduli risiko hukum dan politiknya. Nalar hukum jadi berantakan. Ketika hukum dijadikan peluru kekuasaan, ketika hukum dijadikan alat sandera, dan ketika hukum digunakan sebagai sarana untuk menghabisi langkah musuh, maka bersiap-siaplah untuk menunggu ledakan yang akan berpotensi memporak-porandakan negeri. Hanya tinggal menunggu momentum dan waktu. Itulah hukum sosial dan politik. Publik tahu siapa di balik Firli. Operasinya atas ijin dan perintah siapa. Sebab, kenekatan firli yang ngotot ingin mentersangkakan Anies akan menghadapi risiko besar. Karena itu, butuh kekuatan besar. Firli tidak akan berani ambil risiko tanpa dukungan kekuatan yang besar. Ada orang-orang besar di belakang Firli. Firli, boleh dibilang, hanya operator. Kebetulan ia adalah ketua KPK. Dalam proses menuju \"kasuisasi Formula E\" ada tim pemantau yang terus mengkalkulasi dampak sosial-politiknya. Mereka terdiri dari orang-orang terlatih yang sangat profesional membidangi ilmu \"social movement\" dan \"transformasi sosial\". Mereka hitung dengan cermat, kira-kira kalau Anies tersangka, seberapa besar ledakannya.  Ini hukum menang kalah. Tidak ada lagi obyektifitas. Tidak ada lagi integritas sebagai penegak hukum. Kalkulasi politik lebih dominan. Kalau ledakan bisa dikendalikan, maka operasi Formula E dijalankan. Jika ledakan akan besar, bisa jadi operasi \"kriminalisasi\" diurungkan. Nah, situasi sosial itu dinamis. Seringkali \"unpredictable\". Tidak terduga. Dikira bisa terkendali, tapi muncul variable lain yang tidak terkalkulasi. Maka, terjadilah ledakan. Kalau menggunakan istilah Karl Marx, situasi Indonesia sedang menuju ke arah yang lebih matang untuk meledak. Mungkin ini yang disebut oleh Jonathan Turner, bahwa situasinya sedang dalam tahap kedelapan. Menuju tahap kesembilan yaitu ledakan. Ini konsekuensi ketika penguasa mengendalikan segalanya. Seperti api dalam sekam. Rakyat lelah, lalu marah. Kemarahan yang tertahan akan meledak setiap saat ketika ada trigger. Maka, sejumlah elit yang menunggu ledakan itu sedang menyusun sekenarionya. Mereka yang akan muncul, dan tampil untuk memimpin gerakan itu. Inilah hukum yang berlaku di setiap sejarah. Anies Baswedan didaulat sebagai tokoh oposisi. Penguasa sendiri yang terus mendorong dan memposisikan Anies sebagai tokoh oposisi itu. Hajar sana-sini, jegal sana-sini, semua itu telah meneguhkan posisi Anies sebagai tokoh oposisi. Maka, semua rakyat yang tidak puas dengan penguasa, bergabung dan mendukung Anies. Ratusan simpul relawan yang lahir secara suka rela adalah bentuk nyata atas dukungan itu. Anda bisa bayangkan jika Anies dikriminalisasi. Anies dipaksa jadi tersangka dengan kesalahan yang direkayasa. Terkait dengan ini, sejauhmana kesiapan para pendukung Anies? Sekuat apa mereka mengkonsolidasikan diri dalam massa besar dan melakukan perlawanan? Apakah akan berhadap-hadapan antara dua massa besar yang saling menyerang dan menikam? Semoga ini tidak pernah terjadi. Di sisi lain, ada pihak-pihak yang sedang menunggu trigger agar terjadi ledakan. Mereka sabar menunggu kapan trigger datang, lalu tinggal meledakkan. Itulah satu-satunya panggung yang tersisa bagi mereka. Negara ini telah dipertaruhkan untuk sebuah permainan kalah menang. Jika terjadi ledakan, sejarah akan mencatat yang kalah akan dihabisi, dan yang menang akan berkuasa. Korban bisa terlalu besar. Begitu juga dampaknya untuk negeri ini. Pedih! Firli hanya operator. Pemain yang sesungguhnya akan menanggung risikonya. Jika menang, maka kekuasaan akan terus melenggang. Siapapun yang kalah, nasibnya bisa mengenaskan. Kalah-menang, rakyat dan negara jadi korban. Lalu, dimana jiwa kenegarawanan itu sekarang berada? Denver Colorado USA, 7 April 2023.

Negeri Sejuta Maling

Sibuk mengalihkan isu sambil berupaya ketat menutupi mega skandal korupsi dan kejahatan kemanusiaan. Rezim berhasil memperkaya diri, keluarga, dan kroninya tak lebih dari 2 periode. Lalu, berapa kuat mempertahankan kekuasaan dan berapa lama menghindar dari pengadilan rakyat tertindas dan kekuasaan Tuhan? Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI KASUS hebohnya pemecatan Brigjend Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan  KPK oleh Ketua KPK Firli Bahuri sejatinya harus dilihat sebagai bagian  dari rangkaian pengalihan isu sekaligus upaya mencari kambing hitam dari kasus-kasus besar dan beresiko tinggi di negara ini. Sama halnya dengan kasus pejabat pajak Alun Tri Sambodo yang menyeret Sri Mulyani dengan skandal korupsi 347 triliun di kemenkeu  yang berujung seolah-olah Konflik antara Mahfud MD dan DPR RI. Drama konflik Mahfud MD dan DPR RI seperti ingin menyajikan ada orang baik dan orang jahat, atau ada pahlawan  dan penghianat di negara yang sebagian besar pemerintahannya berwatak  maling.  Memang sudah terlalu banyak kebobrokan penyelenggaraan negara yang dilakukan  oleh pejabat baik secara personal  maupun institusional. Ada upaya rezim Jokowi menjadikan rangkaian kasus sebagai blessing untuk menutupi kasus-kasus yang jauh lebih besar dan prinsipil menyangkut proses penyelenggaraan ketatanegaraan.  Ada yang secara natural terbongkar sendiri dan muncul ke publik, namun berusaha ditutupi rezim karena melibatkankan banyak pejabat tinggj negara. Kasus Sambo di tubuh Polri menjadi contoh tak terbantahkan betapa distorsi dan kerusakan negara sudah sangat terstruktur, sistemik dan masif. Jadi rezim Jokowi sepertinya sedang menuai badai karma dari investasi tiran dan penindasan terhadap rakyat, negara dan bangsa Indonesia. Beruntun dan tak ada habis-habisnya rezim kekuasaan ditelanjangi oleh kehinaan dan nistanya kepemimpinan Jokowi sendiri, birokrasi dan orang-orang di sekitarnya. Beberapa kasus yang gegap gempita menyita perhatian publik belakangan ini menjadi paralel dengan upaya menutupi misalnya kecenderungan keluarga Jokowi dan lingkaran istana ditenggarai  teribat skandal   proyek-proyek besar infra struktur, atau bagaimana  anak-anak Jokowi yang disinyalir terseret KKN dan pencucian uang pengemplang pajak oligarki. Bisa jadi tak kalah dahsyatnya dan lebih ekstrim soal UU  rehabilitasi dan  kompensasi bagi eks PKI dan keluarganya. Paling menjadi rahasia umum tatkala skenario menunda pemilu atau perpanjangan jabatan dengan pelbagai alasan menjadi senjata pamungkas untuk menyelamatkan Jokowi dan kroninya usai transisi kekuasaan. Semua mega kejahatan kemanusiaan dan konstitusi negara itu, tak terhindarkan dalam rezim pemerintahan Jokowi.  Presiden tapi bukan pemimpin itu menghabiskan hampir 2 periode untuk gali kasus tutup kasus dan beli skandal dan jual skandal. Untuk kasus Firli dan pemecatan Endar, memang berkolerasi dengan upaya penjegalan Anies Baswedan sebagai capres. Selain terus mengalihkan isu dan menutupi kasus-kasus vital. Menyingkirkan Anies dari gelanggang pilpres 2024 sembari menyelematkan diri dan keluarga serta terus melanggengkan kerajaan korupsi dan kebiadaban pemerintahan sejauh ini, menjadi citra terbaik rezim boneka hidup. Ya sulit untuk dipungkiri rezim kekuasaan di negeri sejuta maling. Para bedebah maling yang digdaya pada rakyat, namun tak kuasa di hadapan Ilahi. Kini, kebesaran Tuhan sedang menelanjangi satu persatu pakaian kesombongan rezim. *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan. Bekasi Kota Patriot, 09 April 2023/18 Ramadhan 1444 H.

Kutuk Zionis Israel, Kutuk PT KAI

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  ISRAEL pantas dikutuk dunia karena memperlakukan rakyat Palestina sekehendaknya. Penggunaan kekuatan bersenjata kerap dilakukan tentara Israel kepada warga Palestina meskipun sedang beribadah di Masjid Aqsa. Dunia tidak berdaya melihat kebengisannya. Merebut tanah, membangun pemukiman ilegal dan unjuk kekejian. Israel adalah contoh negara penjajah yang tidak satupun negara yang mampu menekan apalagi menghukum. PBB pun tidak.  Di bulan suci Ramadhan saat umat Islam sedang beribadah tentara Israel menyerbu ke dalam Masjid. Jamaah banyak terluka dalam serangan itu dan ratusan orang ditangkap. Bukan itu  saja, kejuaraan sepak bola Palestina pun diobrak-abrik dengan tembakan gas air mata ke arah penonton. Intervensi bahkan invasi Israel memang terang-terangan. Dunia hanya mampu mengutuk.  Israel memang didukung Amerika karenanya pantas atas sebutan bahwa Amerika itu Israel besar dan Israel adalah Amerika kecil.  Masjid Al Aqsa terus diganggu dan dikuasai Israel, fondasi Masjid digali dibuat terowongan dengan alasan mencari Kuil Sulaeman, tentu sengaja membuat Masjid Aqsa rapuh dan mudah runtuh. Targetnya ialah menghancurkan Masjid ketiga yang dimuliakan umat Islam setelah Masjid Nabawi dan Masjid Al Haram.  Menghancurkan Masjid adalah perbuatan zalim, terkutuk dan memancing kemurkaan Allah.  Di Indonesia tepatnya di kota Bandung terjadi juga penghancuran Masjid oleh perusahaan yang katanya milik negara PT. KAI. Masjid Jamie Nurul Ikhlas di Jalan Cihampelas No 149. Masjid itu sudah ditetapkan sebagai bangunan  Heritage (Cagar Budaya) oleh Perda Kota Bandung. Pengelola Masjid diusir paksa kemudian dibangun gedung ilegal. Namanya Indomaret.  Kita sepakat gangguan dan kezaliman Israel atas Masjid Aqsa harus dikutuk, akan tetapi kita juga harus mengutuk penghancuran Masjid Nurul Ikhlas oleh PT KAI di Bandung. Hanya penjajah yang tega berlaku sewenang-wenang atas tempat ibadah. Apalagi kemudian  dengan seenaknya tanpa izin (ilegal) membangun gedung komersial.  Apa bedanya dengan Israel yang membangun pemukiman ilegal di tanah Palestina ?  Pemerintah Kota Bandung harus bertindak tegas dengan menyegel bangunan ilegal itu agar tidak boleh digunakan. Tahap selanjutnya melakukan pembongkaran. Tidak bisa dan tidak boleh membiarkan Indomaret leluasa menjalankan usahanya di gedung tidak berizin.  Jika dibiarkan maka akan menjadi tontonan dari sebuah lakon ketidakberdayaan. Pemerintah yang didikte oleh pelaku bisnis.  PT KAI yang berkantor pusat di Kota Bandung harusnya malu telah melakukan penghancuran Masjid Cagar Budaya untuk kemudian membiarkan di bekas puing-puing Masjid yang dihancurkannya itu dibangun gerai mini market Indomaret.  Di bawah kekuasaan PT Indomarco milik Salim Group. Satu dari 9 (sembilan) naga.  Indomaret sendiri sudah punya 22.500 gerai seluruh Indonesia. Sungguh hal ini adalah gambaran dari keserakahan kelompok usaha konglomerat.  Demi sebuah keserakahan maka aturan hukum dilabrak dan bangunan cagar budaya dihancurkan.  Masjid Jamie Nurul Ikhlas.  Sungguh menyedihkan dan mengerikan. Quo vadis, Indonesia?  Bandung, 9 Maret 2023