POLITIK
Waspadai Komunis Gaya Baru Adu Domba TNI vs Rakyat
Adu domba TNI dan rakyat atas pemutarbalikan fakta sejarah G 30 S PKI sedang dimainkan komunis China PKI. Oleh Dr.Rahman Sabon Nama | Wareng V Adipati Kapitan Lingga Ratuloly, Cucu Buyut Pahlawan Pejuang Pra-Kemerdekaan RI Pemutarbalikan Pancasila oleh rezim Jokowi sebagai rameng untuk menyusupkan paham dan ideologi PKI Gaya Baru. Himbauan mengingatkan aeluruh tokoh pergerakan, ulama/kyai/habaib, mahasiswa, buruh dan oimpinan Ormas untuk mewaspadai situasi kebangsaan terkini. Inilah pemutarbalikan fakta sejarah komunis PKI Gaya Baru : Di tengah kebijakan pencabutan Tap MPRS XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dan rencana apel Akbar 22.000 ribu relawan berani mati pendukung Joko Widodo di Tugu Proklamasi Jakarta 22 September 2024, serta permintaan maaf Presiden Joko Widodo pada orang-orang PKI dan anak turunannya terkait peristiwa pemberontakan bersenjata G 30 S PKI. Patut menjadi pertanyaan kenapa kejadian tersebut di atas dilakukan menjelang pelantikan Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto? Konsekuensi logisnya adalah 1. Sidang Istimewa MPRS/DPR-GR atas pemberhentian Presiden Ir. Soekarno dari jabatan Presiden/Mandataris MPRS dan mengangkat Jenderal TNI Soeharto sebagai pejabat Presiden/Mandataris MPRS oleh pimpinan MPRS saat itu Jenderal TNI AH Nasution, Osa Malik, Subchan ZE dll, termasuk semua anggota MPRS, berimplikasi bahwa penerbitan TAP MPRS tsb dan pengangkatan Soeharto menjadi Pejabat Presiden adalah terbukti melanggar hukum. Dengan demikian tindakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atas pencabutan Tap MPRS tsb berakibat membatalkan TAP MPRS XXXIII/MPRS/1967. 2. PKI membuang badan atas peristiwa G30S PKI dan Soeharto, TNI serta Golkar juga umat Islam dapat dituduh sebagai pelaku dan dalang atas peristiwa pemberontakan bersenjata G 30 SPKI/kudeta terhadap Ir. Soekarno sebagai Presiden dan dengan kata lain hal ini menegasikan bahwa PKI sebagai pelaku dan justru PKI telah menjadi korban. Kejadian konstitusional dalam bentuk Pencabutan Tap MPRS XXXIII/MPRS/1967 ini telah menjadi fakta sejarah baru dimana terjadi alur sejarah memperkuat pendapat publik bahwa akhirnya Rezim PKI Gaya Baru sekaranglah yang menang. Analisis atas situasi tersebut di atas dapat mengganggu Polkamnas yang berdampak pada Gagalnya Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Selanjutnya, sejarah Indonesia akan ditulis ulang di bawah pengaruh dan kekuasaan sang pemenang PKI Gaya Baru. \"Inilah kudeta balasan PKI setelah 59 Tahun sejak 1965\". Catatan penting saya Untuk mengingatkan seluruh rakyat Indonesia bahwa Presiden Ir. Soekarno adalah pahlawan dan pejuang Proklamator Kemerdekaan RI/Panglima Tertinggi ABRI / Pemimpin Besar Revolusi /Mandataris MPRS harus tetap dijunjung tinggi dan dihormati seluruh rakyat Indonesia. Dan Wabilkhusus Keluarga Besar Bani/Turunan Adipati Kapitan Lingga Ratuloli Menyampaikan Terima Kasih Tak Terhingga pada Presiden RI Soekarno ,atas Jasanya Memerintahkan Pemugaran Makam dan Pemberian Penghargaan Gelar Pahlawan untuk Panglima Perang Jelajah Nusantara Adipati Kapitan Lingga Ratuloly. Tetapi, Catatan Sejarah Indonesia atas kekeliruan dan kesalahan Presiden RI Ir. Soekarno tidak boleh dihilangkan dalam catatan sejarah Bangsa Indonesia. (*)
Peringatan Maulid Jadi Pengingat Bagi Umat Islam untuk Selalu Mengikuti Jejak Keteladanan Rasulullah SAW
Jakarta | FNN - Ketua Bidang Keumatan DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Raihan Iskandar mengatakan, dalam setiap bulan Rabiul Awal, umat muslim selalu diingatkan dengan satu pribadi yang agung, yakni Rasulullah, Nabi Muhammad SAW. Seperti yang terjadi pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul awal 1446 H/Tahun 2024 ini. Peringatan maulid ini juga menandakan, bahwa Rasulullah diutus Allah SWT untuk menyampaikan wahyu kepada umat manusia mengenai ajaran universal yang relevan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. \"Yaitu ajaran kasih sayang, persaudaraan dan perdamaian yang misi utamanya adalah menyebarkan agama tauhid, dimana Islam adalah agama kasih sayang untuk semua makhluk,\" kata Raihan Iskandar dalam keterangannya, Senin (16/9/2024). Menurut Raihan, Rasulullah juga berhasil menyempurnakan moralitas dalam membimbing umatnya dengan integritas, kesabaran dan kasih sayang sesama manusia. \"Beliau juga melakukan perubahan sosial yang sangat signifikan di masyarakat Arab saat itu, yang saat itu tengah diliputi kejahiliyahan dan kebodohan, diambang perpecahan dan peperangan,\" katanya. Melalui ajaran yang dibawanya, Rasulullah SAW berhasil membangun keadilan sosial dan kesetaraan, serta persamaan derajat. Dimana Islam, tidak membeda-bedakan ras, suku, agama dan status sosial. \"Beliau dengan tegas menentang perbudakan dan penindasan. Tidak ada kelebihan bagi orang Arab atau orang tidak arab, tidak juga yang berkulit putih atau kulit hitam, semua berdasarkan kesetaraan dan persaudaraan,\" katanya. Hal ini yang kemudian menjadi dasar lahirnya peradaban Islam. Tidak hanya itu, Rasulullah begitu perhatian terhadap kaum lemah atau wong cilik, serta peduli terhadap kaum yang tertindas seperti fakir miskin, yatim-piatu dan kaum wanita. \"Beliau mempromosikan ajaran keadilan bagi kelompok yang lemah, dimana sebelumnya tidak mendapatkan hak yang layak di masyarakat, termasuk dalam peran politik,\" katanya. Atas dasar itu, Rasulullah mendirikan Negara Madinah, sebuah negara berdasarkan prinsip-prinsip keadilan hukum yang kuat, serta persatuan umat dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik, yang diatur dalam Piagam Madinah. \"Piagam Madinah dianggap sebagai konstitusi tertulis pertama di dunia yang menjamin hak-hak warga negara baik muslim maupun non muslim. Menciptakan perdamaian diantara suku dan agama, serta menjadi model suatu masyarakat multikultural untuk dapat hidup secara damai,\" katanya. Rasulullah, kata Raihan, juga menerapkan hukum-hukum Islam tanpa pandang bulu, berdasarkan prinsip-prinsip keadilan, tanpa membedakan antara yang kaya dan miskin atau antar kelompok etnis tertentu. \"Sebagai nabi dan rasul, Muhammad SAW juga memimpin langsung mempertahankan umat dari serangan musuh-musuhnya. Menegakkan etika risalah perang seperti tidak menyakiti wanita dan anak-anak,\" ujarnya. Bahkan Rasulullah juga mempromosikan perdamaian dan diplomasi, daripada perang. Kebijakan ini tentu saja menguntungkan perkembangan Islam sebagai agama rahmatan lil alamin dalam jangka panjang. Rasulullah mengirimkan utusannya kepada para pemimpin dunia pada masanya seperti Raja Persia, Mesir dan pemimpin-pemimpin lainnya untuk mengajak mereka kembali kepada Islam. \"Ini menujukkan, bahwa beliau membawa kesejahteraan bagi seluruh umat manusia, sehingga bisa menjadi contoh sempurna bagi umat, bukan ambisi atau kepentingan pribadi beliau,\" ujarnya. \"Mudah-mudahan dengan kita banyak diingatkan tentang kisah keutamaan beliau yang begitu luar biasa. Peringatan hari kelahiran beliau diharapkan menjadi pengingat bagi umat Islam agar terus mengikuti jejak langkah beliau menjadi rahmatan lil alamin,\" pungkasnya. (*)
Fufufafa dalam Perwatakan Iblis
Oleh: Ady Amar | Kolumnis Diriku tak hendak berspekulasi seperti kebanyakan orang. Meski jejaknya mulai tampak terlihat dengan menyebut pemilik akun Kaskus Fufufafa itu Gibran Rakabuming Raka. Diriku lebih memilih untuk tak meyakininya. Tak meyakini Gibran pemilik akun itu. Nalarku mempercayai bahwa akun Fufufafa sejatinya perwatakan iblis. Hanya iblis yang mampu menggerakkan pikiran jahat dan ujaran super jorok sebagaimana gencar diberitakan. Tak ingin dalam tulisan ini mengulang menyebut narasi jahat itu. Tak ingin memunculkan rasa mual tanpa bisa memuntahkannya. Akun Fufufafa menyedot pemberitaan setidaknya dalam dua pekan ini. Entah sampai kapan bisa bertahan. Tak mustahil bertahan sampai waktu yang lama. Bahkan akan makin menjadi-jadi selepas Jokowi menanggalkan jabatannya, dan digantikan Prabowo Subianto. Fufufafa akan makin intensif dibicarakan, dan mengkristal menemukan pijakan mencari tahu siapa sebenarnya pemilik akun itu. Meski dipastikan tak lain seseorang dengan perwatakan iblis. Para pihak yang tak mempercayai atau bahkan mempercayai, bahwa akun Fufufafa sejatinya perwatakan yang digerakkan iblis akan terus memburu dengan kemarahan yang sangat. Berburu lewat penerawangan orang pintar, atau bahkan melibatkan intelejen guna mengungkap siapa sebenarnya pemilik akun meresahkan itu. Kemarahan satu pihak dan pihak lainnya yang nama-namanya disebut dengan norma tak beradab, tentulah tak sama. Ekspresi kemarahan satu pihak dan pihak lainnya kedepan sulit diprediksi. Tentu setelah Jokowi tak lagi bertuah, tak mampu lagi bermain-main dengan hukum semaunya. Maka, saatnya perburuan itu menemukan siapa pemilik akun yang sebenarnya. Bicara ekspresi kemarahan mengingatkan pada Joko Pekik, seorang pelukis yang meluapkan kemarahan pada rezim Soeharto yang memenjarakannya setelah rezim ekspresif itu tumbang. Muncul kreatifitas atas karya lukisnya, berjudul \"Berburu Celeng\". Dalam karya lukis itu tampak celeng dipinggul ramai-ramai rakyat dalam suka cita keriangan. Ungkapan kepuasan dari perburuan panjang. Celeng dinisbatkan pada rezim yang tumbang. Itulah ekspresi kemarahan seorang seniman yang dieksplor dalam karya lukisnya. Entah kemarahan macam apa nantinya ditumpahkan para pihak yang namanya disebut dengan kompleksitas tak selayaknya, khususnya Prabowo Subianto. Tidak dicukupkan pada Prabowo seorang yang disasar, tapi perlu sampai keluarganya jadi sasaran akun Fufufafa dengan amat jahatnya. Hal yang tak patut dan tak sepantasnya. Pilihan narasi jorok dan rasis diumbar Fufufafa, sesuatu yang diluar nalar bisa dilakukan jenis manusia macam apa pun. Tak salah jika menyebut cuma watak iblis yang mampu melakukan perbuatan itu menjadi bisa dibenarkan. Akun Fufufafa memposting narasi jahatnya, itu disekitaran 2013 sampai awal 2019, saat Prabowo Subianto berhadapan dua kali dengan Jokowi dalam perebutan capres (2014-2019 dan 2019-2024). Spekukasi memunculkan dari beberapa postingan yang menyasar Prabowo itu menunjuk pada akun milik Gibran. Akun Fufufafa identik dengan akun Gibran yang lain--itu menurut pakar yang mengutak-atik mencari kebenarannya--menyerang pribadi siapa saja yang berdiri berhadapan dengan sang bapak. Tentu masih perlu pembuktian. Dan, diriku masih tetap tak hendak mempercayai. Masa _sih_ Gibran yang berwajah polos punya watak demikian busuk. Diri ini, sekali lagi, tak ingin mempercayai, tak bisa menerima seorang wakil presiden terpilih dengan masa lalu tak terpuji. Memalukan. Tak dinyana takdir membawa Gibran sebagai wakil presiden berpasangan dengan presiden terpilih Prabowo Subianto. Bersamaan pula muncul akun Fufufafa. Membuat suasana psikologis presiden terpilih dan wakilnya menjadi tak nyaman. Prabowo sampai saat ini masih tampak menahan diri. Tak hendak bicara akan akun Fufufafa, yang menyerang diri dan kehormatan keluarganya. Para elit Partai Gerindra mengatakan, bahwa Prabowo tak mempersoalkan hal-hal demikian. Menganggap itu lucu-lucuan saja... Jika benar demikian hebatlah Prabowo itu. Dan lebih hebat lagi jika sikap itu akan tetap ditunjukan saat ia menjadi presiden yang tak anti kritik. Tak memakai tangan kekuasaan untuk menyumpal mulut para oposan yang mengkritiknya. Hari-hari menjelang pelantikan presiden dan wakilnya, Prabowo-Gibran, seperti berjalan begitu cepatnya. Tanggal 20 Oktober 2024 pasangan capres terpilih itu akan dilantik. Namun menuju hari pelantikan apa pun peristiwa bahkan yang tak dikehendaki mungkin saja terjadi. Tak ada yang bisa memastikan akan muluskah pelantikan itu sesuai jadwal yang ditetapkan, atau ada peristiwa lain yang memaksa skenario pelantikan jadi berantakan. Aksi relawan Berani Mati pembela Jokowi dan keluarganya akan menggelar aksinya 22 September, itu akankah jadi jalan masuk penggagalan pelantikan presiden terpilih. Kita lihat saja nanti apa yang akan terjadi.**
IKN Program Tipuan dan Pengalihan Isu
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih ADA tiga program licik RRC berurutan yakni rencana penjualan 28 proyek raksasa ke China senilai Rp1.296 triliun, wacana pemindahan ibu kota, dan wacana The New Jakarta Project 2025. Jika menekuni secara detil ketiga rencana itu saling berjalin, saling menguatkan satu sama lain, yaitu obsesi China menguasai Indonesia. Sampai munculnya ide memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan Timur, dengan program yang dipandu kekuatan RRC. Jokowi harus masuk perangkap One Belt One Road (OBOR) sekarang berubah menjadi Belt and Road Initiative (BRI). 23 Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding–Mou) antara pebisnis Indonesia dan China telah diteken setelah pembukaan KTT Belt and Road Initiative (BRI) Forum Kedua di Beijing, Jumat (26/4 /2019 ). RRC memindahkan Ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur adalah Program OBOR untuk menguasai Jakarta dengan strategi licik : The New Jakarta Project 2025 disiapkan oleh para taipan properti berdasarkan pesanan China dengan legacy meniru pengalihan Singapura dari dominasi warga Melayu menjadi dominasi warga China keturunan. Project New Jakarta 2025 adalah proyek masa depan, untuk membangun perekonomi negeri China di Indonesia akan menjadikan Jakarta seperti Singapura. Lupakan wacana rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, itu semata taktik dan strategi licik untuk menutupi rencana busuk The New Jakarta Project 2025. Sejak awal Jokowi sudah disetting minimal harus berkuasa 3 (periode) untuk tugas khusus membuang Presiden penggantinya, harus dijauhkan ke Ibukota di luar Jakarta dan membuat UU tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKIJ) menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta ( DKJ ). Adalah kepentingan politik RRC kalau bisa menguasai Jakarta sekitarnya berati menguasai Indonesia, bukan ingin menguasai Kalimantan Timur (IKN). Saat ini Presiden Joko Widodo secara resmi sudah berhasil membuat dan menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). UU ini disahkan Presiden Jokowi pada Kamis, 25 April 2024.10 Mei 2024. Tugas Jokowi berikutnya siapa yang diharus menguasai Jakarta sebagai boneka RRC, harus dimuat dalam UU tersebut. Munculah psl 55 ayat 3 bahwa : “Mantan ibu kota” Jakarta yang bakal menjadi kawasan aglomerasi bersama wilayah sekitarnya (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur) akan menjadi urusan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka. “Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil Presiden. Inilah awal petaka Gibran Rakabuming Raka, dipaksakan harus jadi Wakil Presiden walaupun harus menabrak UU dan merekayasa Pilpres curang dengan segala cara. Skenario peta politik licik seperti ini Prabowo harus di ingatkan dan diberi rekomendasi atas nama rakyat ; - Batalkan UU no 2 / 2024- Jangan sampai membuat Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara. - Jangan sampai membuat peraturan pelaksanaan atas UU DKJ ditetapkan paling lama dua tahun terhitung sejak UU ini diundangkan sesuai Pasal 71 UU tersebut.- Batalkan program IKN.- Hentikan atau buang Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. Hanya cara itu, untuk menyelamatkan Prabowo. Kalau Presiden Prabowo Subianto berani mengeluarkan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu ke IKN sama artinya Prabowo bunuh diri jadi presiden, harus di buang ke IKN Kalimantan Timur. Harus ingat bahwa program IKN adalah program tipuan dan pengalihan isu akan membuang Presiden RI dari Jakarta dan Jakarta akan di kuasai RRC (Cina). (*)
Fenomena Calon Tunggal Melawan Kotak Kosong Dinilai Menjadi Ancaman Serius Bagi Keberlanjutan Demokrasi di Indonesia
JAKARTA | FNN - Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A mengatakan, fenomena maraknya calon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024, tidak hanya terjadi sekarang, tetapi juga sudah terjadi pada Pilkada sebelumnya. Diketahui, pada Pilkada 2024 terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah atau calon tunggal. Terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota. \"Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas itu sebenarnya melegakan dan mengurangi calon tunggal, meskipun masih ada sekitar 40-an yang melawan kotak kosong. Saya pastikan jumlahnya akan melonjak tajam, kalau tidak ada amar putusan tersebut,\" kata Siti Zuhro, Rabu (11/9/2024) sore. Dalam diskusi dengan tema \'Fenomena Pilkada 2024; Bersama atau Melawan Kotak Kosong?\' yang ditayangkan di Gelora TV tersebut, Siti Zuhro mengungkapkan, hal itu terjadi karena adanya himbauan koalisi besar di tingkat provinsi, kabupaten/kota dari elite partai politik (parpol) ditingkat nasional. Tentu saja hal ini menjadi ironi, bahkan anomali dalam demokrasi Indonesia yang multi partai. Dimana semua parpol justru bergabung dalam satu koalisi besar atau gemuk, karena adanya kepentingan pragmatis yang sama. \"Itu bisa kita lihat di Pilkada Jawa Timur dan Jakarta, diamana sebagian besar parpol mengusung Ibu Khofifah dan Pak Ridwan Kamil. Kalau yang memenuhi ambang batas, bisa mencalonkan, tapi kalau tidak bisa, maka akan melawan kotak kosong,\" katanya. Situasi memprihantikan ini, menurut dia, merupakan dampak dari pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, antara Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), serta berlanjut di Pilkada sekarang. \"Partai politik sedang kehilangan kedaulatannya dan kehilangan otonominya. Tidak percaya diri dalam mempromosikan kadernya. Mereka juga tidak merasa bersalah, malahan fine-fine saja,\" katanya. Padahal, kata dia, demokrasi Indonesia sedang dalam ancaman yang cukup serius, karena Pilkada 2024 tidak menghasilkan kompetisi dan calon yang layak. Ada kecenderungan untuk aklamasi dan tidak memberikan edukasi kepada publik. \"Ini semacam warning terhadap kualitas demokrasi kita, demokrasi kita semakin mundur. Pembenahannya harus dimulai dari partai politik itu sendiri, dan tentunya kita mengapresiasi Partai Gelora yang telah mengangkat tema ini dalam diskusi, \" tandas Peneliti Utama BRIN ini. Siti Zuhro berpendapat, keberadaan sistem multi partai seperti sekarang, perlu ditinjau ulang dan dilakukan penyederhanaan, karena menjadi ancaman serius bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia. \"Kita harus mendorong perbaikan Paket Undang-undang (UU) Politik, karena mungkin usianya sudah sangat tua, sementara sekarang banyak perubahan yang sifatnya sangat mendasar. Perlu diadopsi atau direspon partai politik dan dipayungi undang-undang,\" katanya. Paket UU Politik saat ini, menurutnya, perlu dilakukan reformasi total agar demokrasi Indonesia lebih substantif, bukan demokrasi prosedural. Yakni antara lain dengan merevisi UU Parpol, UU Pilpres, UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD), UU Pemilu dan UU Pilkada. \"Kita ini mau take off menjadi negara yang kokoh, Indonesia Emas 2045. Maka harus dimulai sekarang agar kita tidak gagal, sehingga perlu ada kompetisi. Tetapi kompetisi sekarang ini, kelihatan hambar,\" paparnya. \"Masa sih orang bernyawa harus disandingkan melawan kotak kosong yang tidak bernyawa. Ini pelecehan betul, menangnya tidak enak, kalahpun tidak enak. Ini yang harus kita benahi,\" tegas Siti Zuhro. Bukan Hal Positif Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Dr Junef Ismailiyanto menilai fenomena calon tunggal melawan kotak kosong bukan hal positif bagi perkembangan demokrasi Indonesia. \"Partai Gelora memandang ini bukan hal yang positif buat kami, apalagi demokrasi kita. Karena tidak sesuai dengan proses atau model pembangunan nasional ke depan, yang berbasis otonomi daerah,\" kata Junef Ismailiyanto. Apalagi Presiden terpilih Prabowo Subianto juga sudah menyatakan, akan mengoptimalkan pelaksanaan otonomi daerah dalam program pembangunan nasionalnya. Artinya kepemimpinan di daerah diharapkan akan menjadi ujung tombak bagi pembangunan di daerahnya masing-masing \"Kalau kita lihat jumlah kotak kosong yang semakin naik, hal ini tentunya akan menjadi evaluasi kita bersama. Sekali lagi ini bukan hal positif buat parpol mapun buat demokrasi kita, sehingga perlu ada solusinya,\" katanya. Seharusnya putusan MK soal ambang batas pencalonan kepala daerah, kata Junef, dimanfaatkan secara maksimal oleh parpol untuk memajukan kadernya sebagai calon kepala daerah (cakada) di Pilkada 2024, bukan justru adanya mendukung calon tunggal. Partai Gelora sendiri telah menerbitkan 429 Surat Keputusan (SK) rekomendasi, dimana 285 SK diantaranya yang didaftarkan di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada disetujui. Terdapat di 27 Pemilihan Gubernur, 213 Pemilihan Bupati dan 45 Pemilihan Walikota. \"Sehingga kita punya cakada dari kader kami. Kita ada Pak Hadi Mulyadi, pendiri partai, Ketua DPW Kalimantan Timur menjadi calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Pak Hadi Mulyadi ini juga dicalonkan PDIP,\" jelasnya. Lalu, ada Ketua DPW Partai Gelora Sulawesi Selatan Syamsari Kitta yang maju sebagai calon bupati di Pilkada Takalar. Kemudian Ketua DPD Partai Gelora Polewali Mandar, Sulawesi Barat Pak Zainal Abidin sebagai calon wakil bupati di Pilkada Polman. \"Selanjutnya ada cakada kader kita di Boalemo, Luwu Utara, Bone Bolango, Balikpapan, Bontang dan Sumbawa. Lalu, di Jayapura ada Pak Daniel Mebri, orang Papua asli. Kemudian di Tabalong, serta terakhir di Yogyakara,\" jelasnya. Sedangkan Usep Hasan Sadikin, Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan. fenomena calon tunggal dan kotak kosong adalah konsekuensi dari pembatasan hak kepersetaan Pemilu, termasuk di Pilkada. \"Hak pilih Hak Asasi Manusia. Di dalamnya ada hak dipilih, hak mencalonkan dan hak memilih. Hak dipilih ini, hak menjadi peserta Pemilu dan Pilkada dari pasca reformasi hingga sekarang semakin dibatasi persyaratannya,\" kata Usep Hasan Sadikin. Misalkan adanya ambang pencalonan dari Pilpres, kemudian diterapkan di Pilkada. Lalu, adanya syarat pencalonan jalur perseorangan yang semakin sulit, sehingga bukan syarat dukungan saja, tapi juga verifkasi faktualnya diubah dari sampling menjadi sensus. \"Jadi konsekuensi dari syarat yang amat berat, bukan hanya mendorong praktik ilegal seperti memanipulasi, tetapi juga berakibat pada hak politik yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip HAM yang utama dalam demokrasi. Di saat yang sama parpol sebagai lembaga utama demokrasi, itu juga dipersulit,\" ujarnya. Karena itu, Perludem bersyukur melihat gebrakan Partai Gelora yang bisa membangun partainya dengan prinsip-prinsip HAM, termasuk dalam mencalonkan kadernya sendiri di Pilkada. \"Gelora ini relatif berdaya, ketika partai lain, terutama partai baru sulit melakukan untuk memenuhi syarat ini. Sebab, syarat pendirian partai politik, Pemilu dan Pilkada di Indonesia, adalah syarat yang terberat di dunia,\" katanya. Akibatnya, hak politik masyarakat untuk dipilih atau dicalonkan menjadi terhambat dan semakin ekstrem di Pilkada 2024. Sehingga calon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024 ini semakin banyak. \"Kita berharap DPR tidak menyepakati adanya Pilkada ulang di 2025, tetapi juga harus melarang calon tunggal yang kalah lawan kotak kosong untuk maju lagi. Kalau sekarang kan tidak jelas, dibolehkan dan mau sampai kapan, kalau calon tunggal kalah lagi lawan kotak kosong di Pilkada ulang,\" pungkasnya. (*)
Peluncuran Biografi Darul Siska Berlangsung Meriah
Jakarta, FNN | Peluncuran buku biografi tokoh senior Partai Golkar Darul Siska berlangsung meriah dan penuh hikmat. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Veranda, yang berlokasi di bilangan Pakubuwono, Kaboyoran tersebut dihadiri oleh ratusan tokoh nasional yang terdiri atas pejabat tinggi negara, politisi dari berbagai partai politik, tokoh aktivis, tokoh KAHMI, dan para anggota legislatif. Nampak hadir dalam peluncuran buku biografi berjudul \"Kepedihan Berbuah Senayan\" itu antara lain, Ketua MPR, Bambang Soesatyo, Anggota DPD RI, Jimly Assyiddiqie, mantan Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung, tokoh senior Partai Golkar, Yorries Raweyai, Yahya Zaini, mantan Dubes Ceko Aulia Rachman, Dubes Hamzah M.Tayeb, dan sejumlah tokoh nasional lainnya. Pada kesempatan itu, Darul Siska menjelaskan alasan mengapa ia menerbitkan biografi dirinya. Menurut Darul, biografi itu adalah memoar perjalanan seseorang yang di dalamnya berisi pengalaman dan lika liku hidup seseorang. Ia merasa perlu menuliskannya, supaya dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda agar tetap optimis dalam menjalani hidup ini. \"Kita sebaiknya tidak perlu berkecil hati karena terlahir dari orang kurang mampu, namun jika kita punya cita-cita yang teguh dan dijalaninya dengan tekun, serta selalu mengharap ridha Allah, maka cita-cita kita akan berhasil,\" jelasnya. Darul mencontohkan dirinya dapat berhasil meraih mimpinya menjadi anggota DPR RI selama 4 periode. Darul sudah menjadi seorang piatu sejak umur 4 tahun. Ia menjalani hidup yang penuh keprihatinan karena pada saat yang bersamaan, ditinggal ayahnya mengungsi ke pegunungan seiring meledaknya peristiwa PRRI. \"Ayah saya seorang guru agama, jadi menjadi incaran karena dimilai akan berpotensi dapat mempengaruhi masyarakat. Jadi beliau bersama teman seperjuangannya mengungsi di hutan hingga keadaan pulih kembali,\"jelasnya. \"Jadi kami terpaksa dirawat oleh seorang nenek hingga menginjak remaja,\" tutur Darul Siska penuh haru. Darul Siska adalah seorang politisi senior yang berpengalaman lebih 40 tahun sebagai kader (Partai) Golkar dan empat kali menjadi anggota DPR RI mewakili Sumatera Barat. Ia duduk sebagai anggota Parlemen sejak masa Orde Baru, masa Reformasi dan transisi Indonesia dalam proses demokratisasi yang sangat dinamis hingga periode 2019-2024. Pengalamannya mengikuti 9 kali pemilu (1987 sampai 2024) adalah sebuah dokumentasi berharga dari seorang pelaku sekaligus saksi sejarah politik dan pemilu di Tanah Air. Darul Siska dilahirkan di Nagari Talawi, Sawahlunto, 23 Februari 1954, sebagai anak keenam dari 10 bersaudara dari seorang ayah dan tiga orang . Sebagai anak piatu dari keluarga sangat sederhana, ia diasuh oleh nenek dan kakak perempuannya dalam kepahitan hidup masyarakat kampungnya yang mengalami dua pergolakan politik secara beruntun, yaitu Peristiwa PRRI (1958-1961) dan Peristiwa G30S/PKI tahun 1965. Dalam usia 13 tahun, Darul memutuskan merantau ke Jakarta mengikuti kakak perempuannya. Sebagaimana lazimnya perantau Minang yang sukses, kehidupan ibu kota membangkitkan potensi kecerdasan anak kampung yang sebelumnya boleh dikatakan tidak mempunyai apa yang disebut cita-cita. Bakatnya sebagai seorang aktivis tumbah sejak ia kuliah di Universitas Jayabaya. Sempat menjadi Careteker Ketua Dewan Mahasiswa, ia juga aktif di Resimen Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan kemudian menjadi pengurus DPP KNPI. Menjadi Kader Golkar sejak 1983, ia menjalani proses pendadaran sebagai politisi secara konsisten dengan prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas yang teruji tanpa cela. Empat kali terpilih menjadi anggota DPR-RI, Darus Siska adalah salah satu dari politisi paling senior yang konsisten dalam pilihan politiknya, meskipun pernah ditawari berbagai posisi tinggi oleh partai politik lain. Dan yang menarik, di tengah iklim politik Indonesia yang semakin transaksional, jula-beli suara, Darul Siska konsisten dengan sikap politiknya: menolak politik uang (money politic). “Di tengah pragmatisme politik, masih banyak juga kita temukan politisi yang teguh dalam memegang nilai-nilai luhur budaya bangsa. Salah satunya saya temukan pada diri Darul Siska,” komentar politisi senior Aulia Rachman dalam testimoninya. “Darul Siska memiliki kompetensi, intelektualitas dan komunikasi yang baik, memiliki prestasi, dedikasi, dan loyalitas pada Partai Golkar disertai perilaku berintegritas dan tidak tercela. Darul juga konsisten dalam berpartai, tidak pernah berpindah partai dan tetap konsisten di Partai Golkar,” sebut Akbar Tandjung, mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar dalam kata pengantarnya. (Ong)
Darul Siska: Di Bawah Naungan Beringin Berbuah Senayan
Jakarta, FNN | Tokoh senior Partai Golkar, Darul Siska meluncurkan buku biografinya yang berjudul \"Kepedihan yang Berbuah Senayan\" pada Sabtu, 7 September 2024 di suatu hotel di kawasan Pakubuwono, Kebayoran, Jakarta Selatan. Buku tersebut berkisah soal perjalanan dan lika-liku kehidupan Darul Siska dari seorang anak piatu yang ditinggal ibunya ketika berusia masih sangat belia, empat tahun hingga sukses menjadi anggota parlemen di senayan selama empat periode. Biografi Darul Siska sangat menarik karena ia terlibat dalam banyak peristiwa penting dalam dinamika politik nasional. Mulai dinamika politik partai Golkar, kejatuhan presiden Gus Dur sebagai presiden, reformasi politik 1998, tampilnya Akbar Tandjung sebagai Ketua Umum Partai Golkar, hingga gugatan pembubaran partai Golkar. Dalam tubuh Partai Golkar, sosok Darul Siska dikenal sebagai seorang konseptor yang tangguh, pekerja politik yang tekun, dan banyak.melahirkan konsep-konsep kaderisasi partai Golkar yang dipakai hingga saat ini. Salah satu contohnya adalah kriteria penilaian seorang kader agar secara organisasi, partai Golkar taat pada prinsip merit system organisasi. Darul Siska termasuk politisi yang pandai dan cekatan dalam membaca dinamika politik. \"Bang Darul, merupakan salah stau politisi yang sangat matang, tenang, dan mampu membawa diri secara tepat dan proporsional dalam pergaulan politik,\" jelas Fathorrahman Fadli, salah seorang penulis buku biografi tersebut. Fathorrahman Fadli menambahkan, sebagai politisi, Darul Siska sangat layak diteladani oleh generasi muda terutama yang ingin bergiat membangun bangsanya lewat panggung politik. \"Beliau tergolong politisi yang sangat unik, sebagai politisi dia nyaris tidak memiliki musuh, semua faksi dalam partai Golkar wellcome padanya,\" jelas penulis yang juga Direktur Eksekutif lembaga riset IDR tersebut. Ketika ditanya, apa resep Darul Siska dapat eksis puluhan tahun di Partai Golkar? Menurut Hasril Chaniago, salah seorang penulis buku ini-- karena Darul Siska menghindari konflik politik yang tidak produktif. \"Bang Darul memiliki idealisme tersendiri dalam berpolitik, ia lebih mencintai sistem dan nilai-nilai yang menjadi ruh organisasi dan tidak terjebak dalam konflik antar kubu,\" jelas Hasril. Hasril menambahkan, Bang Darul sebagai anggota parlemen telah berbuat banyak dalam membangun Daerah Pemilihannya yakni Sumatera Barat 1. \"Bang Darul sangat dicintai oleh masyarakat di Dapilnya, sebab disamping rajin mengunjungi masyarakat disana, beliau juga banyak mendorong terobosan-terobosan pembangunan melalui skema APBN untuk dapilnya,\" jelas Hasril. Hasril mengajak pembaca untuk menelusuri berbagai rintisan perjuangan pembangunan baik yang di inisiasi ataupun didorong Darul Siska sebagaimana dijelaskan melalui buku biografinya itu. Darul Siska yang terlahir di Sawahlunto adalah orang kedua di kampung itu yang berhasil menjadi tokoh nasional yang duduk di parlemen Indonesia setelah Mr. Muhammmad Yamin, salah seorang pendiri bangsa dan pemikir Pancasila. Fathorrahman Fadli menambahkan, salah satu kunci kesuksesan Darul Siska dalam politik karena beliau tidak suka terlibat dalam gosip politik. \"Bang Darul, tidak suka menjelek-jelekkan orang, apalagi teman separtainya, ia fokus pada tugasnya sebagai wakil.rakyat,\" jelasnya. (Cak Ong)
Fahri Hamzah: Putusan MK Memastikan Otonomi Daerah Menjadi Lebih Bermakna
JAKARTA | FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah telah mengubah lanskap Pilkada 2024 di banyak daerah. Hal ini memastikan otonomi daerah (otda) menjadi lebih bermakna, serta memperkuat partisipasi rakyat karena semua suara diperhitungkan, tidak hanya yang memiliki kursi saja. Demikian disampaikan Fahri Hamzah dalam diskusi Gelora Talk dengan tema \'Pilkada, Otonomi Daerah dan Percepatan Pembangunan di Era Prabowo-Gibran, Rabu (4/9/2024) sore. \"Kotak kosong pecah menjadi suara-suara yang berserakan, dan kandidat bertambah banyak di mana-mana. Putusan Mahkamah Kontitusi tidak lain atau tidak bukan dalam rangka memperkuat partisipasi rakyat. Partisipasi ini juga adalah dalam rangka memastikan bahwa otonomi daerah itu lebih bermakna,\" kata Fahri Hamzah. Menurut Fahri, perubahan lanskap Pilkada 2024 usai putusan MK ini menjadi nafas penting bagi otda agar pembangunan dapat terselenggara lebih masif dan cepat di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Walaupun demikian, ia mengingatkan agar otda pasca-Pilkada 2024 tidak membuat perlambatan pembangunan, karena adanya \'raja-raja kecil di daerah\' dalam rangka melakukan bergaining (tawar-menawar) dengan pusat yang dapat mengganggu pembangunan. \"Seharusnya pemimpin-pemimpin baru yang dipilih dari Pilkada 2024 dapat mewujudkan Indonesia untuk tumbuh menjadi negara industri yang lebih maju atau menuju Indonesia Emas 2045,\" katanya. Selain itu, dia mengatakan pemimpin baru nantinya perlu memikirkan terobosan untuk mempercepat peningkatan pendapatan per kapita nasional. Sehingga target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, bahkan dua digit pertumbuhan di era Prabowo-Gibran dapat tercapai. \"Pemerintah ke depan juga harus mewaspadai gejala pengelolaan otonomi daerah yang bisa menjadi faktor penghambat, karena kontrol partai politik terkandang berbeda dengan pemerintah pusat di daerah,\" katanya. Karena itu, Fahri mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada gubernur ke depan ditiadakan, cukup ditunjuk saja. Sebab, berdasarkan undang-undang, gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Sementara Pilkada di kabupaten/kota tetap diadakan. \"Karena pada dasarnya, gubernur merupakan elemen dari pemerintah pusat, dan memperbanyak membantu pemerintah pusat di daerah. Sekarang ini banyak gubernur yang tidak kompak dengan walikota atau bupatinya. Sehingga Pilkada gubernur sebaiknya ditiadakan,\" katanya. Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini, berpandangan akibat tidak harmonisnya hubungan antara gubernur dengan bupati/walikota, banyak pembangunan dan pelayanan publik di daerah menjadi terbengkalai. \"Posisi gubernur ini dilematis, terkadang juga menggangu pemerintah pusat seperti di Jakarta, karena beda partai. Sekarang oposisi di pilkada gubernur di Jawa Tengah juga sudah mulai bergerak. Pilkada gubernur yang berbau politis, seharusnya bisa dikurangi. Pemerintahan Prabowo ini akan berlari kencang. Kalau sopirnya berlaring kencang, maka gandengannya juga harus sama, sehingga ada percepatan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,\" pungkasnya. *Distribusi Kewenangan dan Percepatan Pembangunan* Sementara itu, pengamat politik Andi Alfian Malarangeng mengatakan, pada dasarnya pelaksanaan otda dalam rangka mendistrisbusikan kewenangan dan memperpecepat pembangunan di daerah, serta memberikan kesempatan rakyat untuk menyalurkan aspirasinya secara demokratis. \"Tren yang ada sekarang di dunia itu, membuat provinsi dan memilih gubernur seperti di Prancis. Tadinya tidak ada itu provinsi, yang ada kabupaten/kota, tapi kemudian dibentuk provinsi, dilakukan distribusi keuangan dan kewenangan,\" kata Andi Malarangeng. Sebagai salah satu anggota tim pakar penyusun Otda bersama Prof Ryas Rasyid, kata Andi Malarangeng, dan pelaksanaan pilkada gubernur tetap diperlukan dalam rangka distribusi kewenangan dan keuangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. \"Menurut saya, jangan terus disalahin pemberian otonomi daerah kepada pemerintah daerah, sehingga terkadang menimbulkan perselisihan. Tetapi pemerintah pusat juga salah, karena norma-norma standarnya, pasal-pasalnya belum dibuat sampai sekarang, soal distribusi kewenangan itu,\" tegasnya. Andi Malarangeng yang kini menjadi politisi Partai Demokrat menilai gubernur yang dihasilkan dari pilkada di 38 provinsi, akan memudahkan pemerintah pusat berkoordinasi dengan bupati/walikota di 514 kabupaten/kota melalui gubernur, daripada pemerintah secara langsung mengurusi kabupaten/kota tersebut. \"Kalau pemerintah secara langsung mengurusi itu, agak susah membayangkan. Kalau mau meniadakan pilkada gubernur, pemilihannya bisa melalui DPRD. Judulnya tetap daerah otonom, tapi pemilihannya melalui DPRD. Itu memang ada wacana seperti itu, gubernurnya di DPRD, sedangkan kabupaten/kotanya langsung,\" ujarnya. Andi Malarangeng berharap agar Otda tetap dilaksanakan, namun dibarengi evaluasi secara berkala untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang ditimbulkan dalam konteks demokrasi dan desentralisasi, sehingga menjadi lebih baik lagi. Sedangkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (PUOD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermasyah Djohan mengatakan, Indonesia sebagai negara kepulauan yang terdiri berbagai etnis dengan jumlah penduduk mencapai 280 juta jiwa, tidak bisa dikelola secara terpusat. \"Sehingga undang-undang mengamanatkan, Indonesia harus diurus dengan otonomi daerah, dan harus dibagi dengan pemerintah daerah. Konsepnya membangun Indonesia dengan tata kelola sendiri. Gampangnya, menumbuhkan demokrasi lokal di daerah, dan Pak Jokowi salah satu contoh kaderisasi yang tumbuh di daerah,\" kata Djohermansyah. Melalui konsep otda, maka sebagai daerah otonom, semua daerah yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota dibolehkan untuk memilih pemimpin di eksektuf (gubernur, bupati/walikota) dan di legislatif (DPRD). Sementara pemerintah pusat tetap melakukan pembinaan dan supervisi pelaksanaan pemerintahan. \"Sekarang yang perlu dirapikan adalah soal kepartaian, rekruitmen kepemimpinan yang maju di Pilkada. Agar pemimpin yang maju betul-betul pemimpin yang berkapasitas dan berkompeten, serta berintegritas, jangan hanya karena isi tas,\" katanya. Kemudian ketika terpilih dan menjalankan pemerintahan daerah, maka kepala daerah harus menjalankan prinsip meritokrasi dengan memilih bawahannya, karena prestasi. Bukan sebaliknya, karena suka atau tidak suka, atau bahkan mereka yang menjadi tim suksesnya selama pilkada. Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira menambahkan, kunci utama keberhasilan pelaksanaan otda adalah \'unity of the leader\' (kesatuan para pemimpin) seperti yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto. \"Pak Prabowo ingin semua elite bersatu, karena tanpa adanya persatuan, stabilitas dan solidaritas, nggak mungkin ada akselerasi pembangunan di daerah dan bisa tercapai dengan baik,\" kata Anggawira. HIPMI merekomendasikan agar ada perbaikan sistem sistem pemilihan kepala daerah dan revisi paket undang-undang politik agar terciptanya sistem meritokrasi. Sehingga hanya orang yang terbaik yang menjadi pemimpin. \"Kalau kami di HIPMI, membatasi ketua umum hanya bisa dipilih satu kali, tidak bisa dua kali. Karena kami ingin ada regenerasi dan menciptakan kader-kader pemimpin. HIMPI adalah organisasi kader, dan kami ingin memberikan contoh,\" tandasnya. (*)
KPK Periksa Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI
Oleh Sutrisno Pangaribuan | Presidium Kongres Rakyat Nasional BELUM lama berselang terjadinya proses legislasi yang super kilat dengan akrobat politik Baleg DPR RI bersama Mendagri, Menkum HAM. UU Pilkada yang tidak masuk dalam RUU prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) 2024, mendadak dibahas. Dalam (1×24) jam pasca putusan MK 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 dibacakan, Baleg DPR RI gelar rapat super cepat. DPR RI dan pemerintah sangat reaktif bahkan agresif atas putusan MK 60 dan 70 tersebut. Berbeda sikap dengan saat Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden/ wakil presiden dibacakan. DPR RI bersama pemerintah pasif, namun memberi ruang bagi KPU untuk proaktif. KPU merevisi PKPU demi memuluskan “raja jawa muda” maju di Pilpres. Dengan menabrak hukum, etika, moral, asas kepantasan, dan kepatutan, Baleg DPR RI bersama pemerintah memaksa melakukan revisi UU Pilkada. KIM Plus membabi buta merevisi UU Pilkada tanpa memedomani putusan MK. DPR RI dan Pemerintah secara sengaja mengabaikan putusan MK yang bersifat final dan mengikat, demi keinginan melahirkan UU Pilkada baru yang dapat mengakomodasi “raja jawa muda kedua” maju di Pilkada. Namun permufakatan jahat antara DPR RI yang dimotori KIM Plus bersama pemerintah kandas. Mahasiswa, buruh, artis, komika, siswa SMA/SMK, dan kelompok masyarakat pro demokrasi lainnya turun ke jalan. Massa aksi dengan tegas menolak rencana DPR RI dan pemerintah merubah UU Pilkada. KIM Plus akhirnya mengalah, karena takut berhadapan dengan rakyat. Massa aksi marah jika UU Pilkada diubah berbeda dengan putusan MK. Massa aksi bergerak di seluruh kota- kota besar dengan tagar #kawalputusanmk. MK yang namanya sempat diplesetin menjadi “mahkamah keluarga” akibat putusan MK 90, akhirnya mendapat dukungan moral ( kembali ) dari publik pasca Putusan MK 60 dan 70 dibacakan. Pembangkangan hukum, pembegalan konstitusi, pembelokan arah reformasi, dan perusakan demokrasi kandas. Parpol anggota KIM Plus buru- buru cuci tangan, memilih sejalan dengan aspirasi rakyat. Pimpinan DPR RI, Sufmi Ahmad Dasco putar haluan 180 derajat mengumumkan sidang paripurna pengambilan keputusan revisi UU Pilkada tidak dapat dilanjutkan. Aksi nekat DPR RI bersama pemerintah tersebut berdampak buruk bagi masa depan Indonesia sebagai negara hukum. Namun risiko besar tersebut diduga tidak gratis, sebab ada pengaruh kekuasaan politik yang dapat melakukan bujuk rayu. Ada intervensi dan transaksi politik yang melampaui kekuasaan hukum dan politik DPR RI sehingga berani melawan putusan MK. Maka untuk membongkar para sutradara, aktor intelektual dari aksi pembegalan hukum, pembangkangan konstitusi, serta pembelokan arah reformasi tersebut, perlu dilakukan tindakan sebagai berikut: Pertama, bahwa untuk tindakan pembegalan konstitusi diduga telah terjadi suap, pemberian hadiah atau janji, baik berupa uang, atau bentuk lain. Maka diminta kepada KPK untuk memeriksa semua pihak yang terlibat dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan HAM RI, Menteri Keuangan RI, dan DPD RI pada Rabu (21/8/2024). Kedua, bahwa seluruh pimpinan dan anggota Baleg DPR RI harus dipanggil dan diperiksa Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD) atas rapat yang diduga tidak sesuai tata tertib DPR RI. Memeriksa dugaan pelanggaran kode etik DPR RI, terkait rapat kerja Baleg bersama pemerintah hingga rencana sidang paripurna yang mengakibatkan kemarahan publik. Ketiga, bahwa MKD harus memanggil dan memeriksa pimpinan dan anggota Baleg DPR RI atas dugaan pelangaran etik terkait sikap arogansi membenturkan sesama lembaga negara, DPR RI Vs MK. Baleg DPR RI diduga melakukan pelecehan harkat dan martabat MK lewat upaya revisi UU Pilkada tanpa dasar putusan MK. Keempat, bahwa Komisi ASN harus memeriksa seluruh ASN yang terlibat dalam rapat Baleg DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM. Kehadiran ASN dalam rapat yang sengaja melawan putusan MK adalah pelangaran UU ASN. Kelima, bahwa seluruh biaya yang timbul akibat rapat kerja Baleg DPR RI tersebut tidak dapat dibebankan kepada anggaran Setjend DPR RI. Maka seluruh biaya yang timbul akibat rapat tersebut di atas menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI. Dari peristiwa tersebut di atas, bangsa ini harus belajar untuk tidak sembarangan menggunakan lembaga negara secara ugal- ugalan. Lembaga negara seperti DPR RI seharusnya menciptakan kesejukan, bukan kegaduhan yang memancing kemarahan rakyat. (*)
Indonesia Darurat, Tidak Sudi Dijajah Cina - 15
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih DALAM sejarah perjalanan politik di Nusantara sejak era kolonial etnis Cina adalah bagian dari penjajah. Sejarah tersebut sangat dipahami oleh Soekarno maka sepanjang Orde Lama di bawah pemerintahan Soekarno, warga Cina sangat dibatasi dalam pergaulan politik, ekonomi dan hukum. Diawasi, dikendalikan dan dikontrol sangat ketat, Presiden Soekarno sampai mengeluarkan PP No.10 Tahun 1959 yang berisi melarang warga Cina melakukan kegiatan ekonomi masuk di pedesaan. Begitupun eksistensi keturunan Cina dalam politik dan pemerintahan, Soekarno tak memberi kesempatan dan panggung untuk mereka. Soekarno dan Soeharto sama-sama membatasi warga Cina, baik dalam soal keagamaan, kepercayaan dan adat istiadat. Begitupun dalam soal ekonomi dan politik, termasuk membatasi etnis Cina dalam wilayah pemerintahan. Pasca peristiwa G 30 S PKI warga Cina semakin dikekang dengan Inpres No. 14 Tahun1967 tentang larangan kegiatan keagamaan, kepercayaan dan adat istiadat. Orde Baru mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengendalikan dan mengawasi gerak gerik etnis Cina. Bahkan pergerakan masyarakat Cina dikontrol melalui Badan Koordinasi Masalah Cina (BKMC). Soekarno maupun Soeharto menganggap, etnis Cina masih berorientasi pada negeri leluhurnya. Masih sangat eksklusif, primordial dan sektarian. Etnis Cina merupakan masyarakat yang memiliki kultur agresif dan ofensif secara ekonomi dan politik. Sehingga rezim pemerintahan keduanya melakukan proteksi masyarakat pribumi dari ancamannya etnis Cina. Pengawasan dan pengendalian terhadap etnis Cina mulai dijebol pada masa pemerintahan Habibie keluar Inpres dikeluarkan Presiden Habibie no. 26 tahun 1998 kita dilarang nyebut \"Pribumi\". Beruntun pada masa pemerintahan Gus Dur keluar Keppres No. 6 Tahun 2000, menghapus apa yang dianggap sebagai diskriminasi terhadap etnis Cina. Beruntun rezim sesudahnya berlomba menjadi budak etnis Cina dan puncaknya pada rezim Jokowi sempurna menjadikan boneka sembilan naga. Benar apa yang dikhawatirkan Soekarno dan Soeharto tentang pembatasan ruang gerak etnis Cina di Indonesia. Tak cukup terkait betapa kuatnya kesetiaan pada negara leluhurnya. Kehadiran etnis Cina sebagai pengkhianat sudah terjadi sejak masa pergerakan kemerdekaan, pergolakan dan situasi genting NKRI dalam Orde Lama, Orde Baru, dan Orde selanjutnya. Bukan sekadar karakter agresif dan ofensif dalam aspek ekonomi politik, kecenderungan etnis Cina juga terlalu dominan dan hegemoni dalam banyak aspek kehidupan. Terlebih setelah beternak penguasa berjalan mulus defakto sebagai penguasa Indonesia Etnis Cina yang minoritas sudah berhasil menguasai rakyat mayoritas. Saat ini sudah pada puncak kekuasaanya bahkan dengan jumawa setelah berhasil membeli jabatan presiden di Indonesia. Semakin kuat posisinya menjadi \"inner circle\" kekuasaan penyelenggaraan negara. Prabowo tidak ada jaminan akan bisa keluar dari \"inner circle\" karena kekuasaan yang dimiliki hakekatnya milik sembilan naga. Sama dengan Presiden Jokowi tidak lebih hanya sebagai pelaksana ( boneka ) kebijakan sembilan naga. \"Indonesia darurat benar benar sudah terjadi\". Kemarahan rakyat sudah menyatu dengan geramnya mahasiswa sudah pada titik klimaks, hanya ada satu jalan yaitu \"Revolusi untuk menghentikan, menghukum, dan membersihkan para pengkhianat negara\" (*)