POLITIK

Yayasan HBK Peduli Tegaskan Tak Dukung Salah Satu Paslon di Pilbup Lombok Timur 2024

Mataram | FNN - Ketua Yayasan \"HBK Peduli\" Rannya Agustyra Kristiono angkat bicara perihal adanya sejumlah orang yang mengeklaim berasal dari relawan yang menyebut dirinya \"HBK Center\" mendukung salah satu pasangan calon (paslon) di Pemilihan Bupati Lombok Timur. Diketahui, \"HBK\" merupakan akronim dari Almarhum Mantan Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra asal Daerah Pemilihan (Dapil) Pulau Lombok.  Rannya, yang juga putri Almarhum HBK itu dengan tegas mengatakan bahwa relawan yang menyebut dirinya \"HBK Center\" tak ada kaitannya dengan Yayasan HBK Peduli yang selama ini aktif melakukan kegiatan-kegiatan sosial di Pulau Lombok, khususnya di Lombok Timur. Rannya menerangkan bahwa HBK Center memang dulu pernah ada, tetapi dipakai hanya untuk kepentingan tim pemenangan Pileg 2019 Almarhum HBK. Setelah pileg selesai, HBK Center sudah bubar dan tidak ada lagi. Rannya menerangkan, saat ini, Yayasan HBK Peduli merupakan yayasan sosial yang berdiri sendiri. Tidak memiliki jaringan dengan nama lain di kabupaten/kota.  \"Perlu kami sampaikan khususnya kepada masyarakat Kabupaten Lombok Timur bahwasanya, sekelompok orang yang mengatakan dirinya berasal dari relawan \"HBK Center\" bukanlah bagian dari kami (HBK Peduli), tidak afiliatif dengan kami,\" ungkap Rannya dalam keterangannya kepada media pada Jumat (31/5/2024). Rannya menerangkan, memang, sejumlah orang yang tergabung dalam HBK Center tersebut pernah menjadi keluarga besarnya di Yayasan HBK Peduli. Namun, orang-orang tersebut dahulunya telah dipecat lantaran ada persoalan yang diperbuat. Orang-orang tersebut, kata Rannya yang menjadi penggerak relawan HBK Center.  \"Dulu Pak Ihsan memang pernah menjadi bagian dari kami (HBK Peduli) namun saat itu sudah dipecat. Jadi mereka, tidak lagi memiliki hak untuk mengeklaim menjadi bagian daripada keluarga besar kami. Kami sudah tidak lagi memiliki keterkaitan dengan mereka,\" ujar Rannya.  Rannya menyayangkan sikap yang ditunjukkan orang-orang di HBK Center. Apalagi sampai mendeklarasikan dukungan kepada salah satu paslon yang akan berlaga di Pilbup Lombok Timur. \"Tentu kami menyanyangkan ada pihak-pihak yang mengatasnamakan, atau mencatut nama kami. Ini sama sekali tidak benar, apalagi sampai ada deklarasi dukungan yang sifatnya sangat politis. Kami perlu meluruskan persoalan ini agar tidak muncul spekulasi liar di masyarakat,\" terang Rannya.  Untuk urusan dukung-mendukung di Pilkada, Selaku Ketua Yayasan HBK Peduli, Rannya menggarisbawahi bahwa pihaknya tegak lurus terhadap apapun keputusan dari Partai Gerindra.  \"Jangan sampai akan mengkait-kaitkan kami dalam urusan dukungan ini. Kami tegak lurus dan menghormati apapun sikap politik dari Partai Gerindra, khususnya di Pilbup Lombok Timur,\" beber Wakil Ketua DPD Partai Gerindra NTB itu. Rannya pun mengajak seluruh pihak untuk beepolitik dengan tetap mengedepankan etika dan fatsun politik yang saling menghargai, tidak mengadu domba apalagi memecah belah. \"Semua pihak harus bersikap dewasa dalam berpolitik. Jangan menggunakan segala cara hanya dengan tujuan yang politis,\" bebernya. Diketahui, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan sejumlah media, Relawan HBK Center mengarahkan dukungannya kepada Syamsul Luthfi-Abdul Wahid untuk Pilkada Lombok Timur 2024. Tim dari HBK Center telah bersilaturahmi ke kediaman Syamsul Luthfi di Desa Dasan Pekong, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur. Relawan HBK Center pun telah melebur dan bergabung menjadi relawan LUTHFI WAHID. Dukungan ini secara resmi disampaikan kepada calon Bupati Lombok Timur, HM Syamsul Luthfi. “Dukungan kami telah disampaikan kepada calon bupati, H. Muhammad Syamsul Luthfi, pada malam Selasa, 28 Mei 2024, di kediaman beliau di Gelang Lombok Timur,” ungkap Ketua Relawan Luthfi Wahid, Muh Ihsan. Ihsan menegaskan bahwa relawan yang telah bergabung siap sepenuh hati untuk mendukung dan memenangkan pasangan HM Samsul Luthfi dan H. Abdul Wahid. Sebagai sosok yang turut berperan dalam pengembangan Ormas Laskar Sasak sejak awal berdirinya, mantan ketua DPD LS Lotim yang kini bergabung dalam DPP LS, menyatakan komitmennya sebagai relawan Luthfi Wahid. Ihsan menilai bahwa pasangan Luthfi-Wahid merupakan pilihan yang ideal dan rasional dalam Pilkada 2024, lebih baik daripada kandidat lainnya. “Pasangan Luthfi-Wahid adalah pilihan yang sangat ideal. Dengan niat yang tulus, paket LUTHFI – Wahid ini diharapkan dapat membawa Lombok Timur menuju mandiri, adil, jujur, unggul, maju, dan harmonis ke depannya,” tambahnya. (Ard)

Meski Tak Lolos Senayan, Partai Gelora Tetap akan Perjuangkan Program Kuliah Gratis

Jakarta | FNN - Anggota Komisi X DPR Periode 2009-2014 Dr. Raihan Iskandar mengatakan, polemik uang kuliah tunggal (UKT) tidak akan terjadi apabila anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN seluruhnya dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). \"Anggaran pendidikan harus dikembalikan ke pendidikan murni di perguruan tinggi, bukan pendidikan kedinasan atau pendidikan yang dikelola kementerian atau lembaga,\" kata Raihan Iskandar dalam Gelora Talks dengan tema \'Polemik UKT: Suara Kampus & Mimpi Indonesia Masa Depan\', Rabu (29/5/2024) sore. Menurut Raihan, pendidikan kedinasan atau lembaga yang mengelola pendidikan sebaiknya tidak mendapatkan alokasi anggaran dari anggaran pendidikan sebesar 20 persen.  Sebab, kementerian dan lembaga yang menyelenggarakan pendidikan kedinasan atau pendidikan lainnya telah mendapatkan anggaran tersendiri dari APBN.  \"Sekarang ini faktanya dari 20 persen, yang diterima hanya sekitar 15 persen. Jadi kementerian keuangan mengalokasikan 5 persennya untuk pendidikan kedinasan,\" katanya.  Dalam diskusi yang dipandu Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gelora Dedi Miing Gumelar ini, Raihan menyoroti kurangnya peran Kemendikbudristek dalam melakukan lobi-lobi kepada Bappenas saat perencanaan pembangunan nasional, termasuk soal alokasi anggaran pendidikan. \"Tapi anggaran perguruan tinggi kedinasan itu, faktanya terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, sehingga sekolahnya bisa gratis. Ini karena Kementerian Pendidikan kurang lobi-lobi ke Bappenas untuk peningkatan alokasinya,\" katanya.  Akibatnya, perguruan tinggi negeri, terutama yang berstatus badan hukum atau PTN-BH mencari sumber pembiayaan dana pendidikan dari lainnya, seperti melalui penerimaan seleksi jalur mandiri dengan cara memainkan UKT, karena diberikan keleluasaan.  \"Seleksi jalur mandiri ini yang coba dimainkan oleh kampus-kampus. Padahal mereka sebenarnya tidak siap untuk pembiayaan mandiri,\" kata Ketua Bidang Keumatan DPN Partai Gelora ini.  Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia berharap agar alokasi anggaran 20 persen pendidikan di APBN seluruhnya dikelola oleh pendidikan tinggi dibawah Kemendikbudristek, tidak perlu dibagi ke pendidikan lain yang dikelola kementerian atau lembaga lainnya. \"Jadi nomenklatur anggaran pendidikan 20 persen dari APBN itu, harus total untuk pendidikan nasional dari jenjang SD sampai perguruan tinggi, bukan untuk sekolah agama atau kedinasan dan lain-lain,\" katanya.  Raihan meminta agar pemerintah dalam menjalankan politik anggaran yang lebih berpihak pada pendidikan, bukan sekedar formalitas saja, sehigga sumber daya manusia bisa disiapkan secara maksimal. \"Anggaran pendidikan 2024 Rp 660,8 triliun atau 20 persen dari APBN itu, seandainya 50 persen saja dimaksimalkan, itu luar biasa dan sudah bisa menolong anak-anak kita di perguruan tinggi.Polemik soal UKT ini tidak ada,\" tegasnya. Raihan menegaskan, Partai Gelora tetap akan memperjuangkan program kuliah gratis sesuai janji kampanyenya dalam bentuk rekomendasi ke pemerintah, meskipun belum lolos ke parlemen atau Senayan dalam Pemilu 2024 ini. \"Pada prinsipnya kalau ditanya tentang kuliah gratis, itu sudah kita jelaskan disaat kampanye. Kita sudah hitung-hitungan dengan kemampuan negara sekarang. Itu dilakukan dari pengelolaan dana pendidikan, didana 20 persen itu,\"ujarnya. Caranya, pemerintah harus fokus dalam pengelolaan 20 persen dana pendidikan melalui program Wajib Belajar 16 Tahun.Dari jenjang pendidikan dasar (SD) dan menengah (SMP dan SMA), bakat anak didik sudah di pantau sejak awal, apakah vokasi (profesional) atau akademik. \"Jadi ada seleksi dari negara, mana anak-anak yang bakatnya vokasi atau akademik. Kalau vokasi misalnya cukup sampai SI, karena dia akan menjadi profesional, kalau yang akademik bisa sampai Doktor (S3), tapi yang vokasi juga bisa menjadi Doktor Terapan,\"katanya. Namun sekarang,menurut pandangan pakar pendidikan ini, ada salah kaprah dalam pengelolaan program pendidikan vokasi di Indonesia. \"Yang vokasi ini kurang dibimbing oleh negara, sehingga anak-anak vokasi memaksakan diri ke akademik, padahal dia tidak punya bakat akademik, dia profesional. Akibatnya, pendidikan vokasi sekarang tidak efektif, karena tidak adanya pencarian bakat anak-anak        dari pendidikan dasar dan menengah,\" katanya. Karena itu, ketika berbicara masalah kuliah gratis perlu dilakukan pemetaan sejak awal antara program pendidikan vokasi dan akademik agar lebih terarah dalam pemanfaatan dana pendidikan secara maksimal. \"Ketika berbicara kuliah gratis, ini bagian yang harus dipetahkan antara vokasi dan  akademik, ketika kita bicara kuliah gratis,\" tegas Raihan Iskandar. Tidak Naikkan UKT Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar Prof Subehan SSi, PhD yang juga menjadi narsumber dalam diskusi ini mengatakan, pada prinsipnya beberapa perguruan tinggi negeri memang menginginkan ada kenaikan UKT untuk pengelolaan anggaran di kampus masing-masing.  \"Kami di Universitas Hasanudin tahun ini tidak ada kenaikan, tapi kalau ada penambahan satu tingkat, kami tetap prioritaskan bagi mereka yang layak latar belakang ekonomi cukup saja,\" kata Subehan.  Unhas, katanya, sudah bersepakat untuk mencari sumber pendapatan lain dalam menutupi biaya operasional yang tinggi seperti melalui bisnis atau memanfaatkan aset, bukan memungut sumber pendapatan dari UKT mahasiswa.  \'Pemanfaatan aset-aset ini yang kita gunakan untuk mendapatkan sumber pendanaan, selain dari UKT seperti penelitian-penelitian atau usaha-usaha yang bisa dikembangkan di perguruan tinggi kita,\" katanya.  Subehan mendukung usulan Partai Gelora agar anggaran 20 persen pendidikan yang dialokasikan di APBN diserahkan sepenuhnya ke Kemendikbudristek untuk dikelola. \"Jadi anggaran 20 persen sebaiknya jangan diganggu yang lain, sehingga pemerintah bisa fokus untuk menciptakan sumber daya yang unggul demi menyongsong Indonesia Emas 2045,\" pungkasnya. (*)

Sikap Politik PDIP Tak Jelas, Oposisi atau Koalisi

Jakarta | FNN - Dinamika yang terjadi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-Perjuangan pada akhir pekan dinilai menunjukkan “isyarat kuat” bahwa partai tersebut akan menjadi oposisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menurut sejumlah pakar politik. Tapi mengapa PDIP belum mengumumkan sikap partainya secara resmi dan tegas? Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menyatakan sikap partainya soal akan berada di dalam atau di luar pemerintahan “harus dihitung secara politik”. “Loh enak ae kalau menit ini saya ngomong, kan harus dihitung secara politik,” kata Megawati dalam pidato penutupan Rakernas PDIP di Jakarta pada Minggu (26/05) sambil menyinggung soal banyak pihak yang menantikan sikap politik partainya.\"Gua mainin dulu,\" kata Mega. Dia kemudian meminta kader-kader partainya untuk fokus pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan segera digelar. Namun Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana sekaligus dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia menilai \"suasana kebatinan\" yang terlihat sepanjang rakernas menunjukkan bahwa PDIP tampaknya akan menempatkan diri sebagai oposisi. \"Tampaknya PDIP tidak akan masuk ke pemerintahan karena ada banyak kekecewaan kadernya terkait pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Aditya kepada BBC News Indonesia. Dalam hasil rakernasnya, PDIP menyebut Pemilu 2024 sebagai \"yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia\", meminta maaf atas perilaku kadernya yang \"tidak menjunjung tinggi etika politik\", dan menyoroti perlunya \"fungsi kontrol dan penyeimbang untuk meningkatkan kualitas demokrasi\". Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor juga memprediksi bahwa kecenderungan PDIP untuk menjadi oposisi \"relatif kuat\". Hanya saja, PDIP disebut masih mempertimbangkan untung-rugi terkait sikap politik mereka hingga kepentingan elektoral jelang Pilkada. Apa hasil Rakernas PDIP? \"Pemilu 2024 adalah pemilu paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia,\" kata Puan Maharani ketika membacakan hasil rakernas PDIP di Jakarta pada Minggu (26/05). Menurut PDIP, penilaian itu muncul karena telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan masifnya praktik politik uang. PDIP turut menyuarakan soal “evaluasi yang objektif” atas pelaksanaan Pemilu 2024. PDIP juga meminta maaf soal perilaku kader partai yang disebut tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak berdisiplin, melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi partai, serta melanggar konstitusi dan demokrasi. Poin lainnya menyoroti soal perlunya fungsi kontrol dan penyeimbang untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. PDIP mendorong adanya perlakuan setara dan adil antara partai politik yang berada di dalam maupun di luar pemerintahan. Selain itu, suara arus bawah PDIP juga meminta agar Megawati hanya menjalin komunikasi politik dengan pihak-pihak yang berkomitmen tinggi menjamin agenda reformasi. Meski belum ada ketegasan dari Megawati selaku ketua umum partai, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa poin-poin yang disampaikan dalam hasil rakernas tersebut telah menggambarkan arah politik PDIP. “Poin kedua dari rekomendasi tadi saya kira menjelaskan dengan sangat bagus bahwa mendorong pemerintah agar membuat regulasi yang adil terhadap partai yang berada di dalam pemerintahan dan di luar pemerintahan, saya kira pasti teman-teman sangat bisa membaca soal itu,\" kata Ganjar kepada wartawan. “Saya kira itu juga menggambarkan sikap politik yang ada di PDI Perjuangan, meskipun nanti resminya, ketua umum akan menyampaikan,” sambung Ganjar. Pengamat politik BRIN Firman Noor memprediksi bahwa sikap resmi PDIP nantinya tidak akan jauh melenceng dari rekomendasi yang disuarakan lewat rakernas. Firman mengatakan hubungan buruk dengan Jokowi akan menjadi penghalang terbesar bagi PDIP untuk bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. \"Itu mengingat ada persoalan mendasar dari PDIP yang melihat bahwa pemerintahan yang baru ini dibentuk atas campur tangan sosok [Presiden Joko Widodo] yang punya riwayat buruk dengan PDIP,\" kata Firman ketika dihubungi. “Apalagi di dalam pemerintahan ini ada Gibran. Kalau PDIP bergabung ke dalam pemerintahan, itu sama saja seperti memberi pengakuan apa yang dilakukan oleh Gibran, Jokowi, itu sebagai sesuatu yang bisa diterima oleh PDIP,” jelas Firman. Pemilu 2024 disebut telah membuat PDIP merasakan \"tekanan rezim\" sehingga kandidat yang mereka usung gagal dan suara mereka dalam pemilu legislatif turun drastis. Menurutnya, permintaan maaf PDIP soal kader yang \"tidak menjunjung tinggi etika, melanggar konstitusi dan demokrasi\" hingga sindiran soal \"pemimpin otoriter populis\" jelas ditujukan kepada Jokowi. Jokowi sendiri tidak diundang untuk hadir dalam Rakernas V PDIP. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan yang diundang adalah \"mereka yang memiliki spirit menjaga demokrasi hukum\". Hitung-hitungan politik PDIP Setelah memperlihatkan isyarat-isyarat itu, lalu mengapa PDIP belum juga menegaskan sikap politiknya? Pengamat politik UI Aditya Perdana menilai itu karena PDIP masih ingin menilik untung-rugi dari posisi yang mereka ambil dalam pemerintahan selanjutnya. Keputusan akhirnya, menurut Aditya, akan sangat bergantung pada seberapa jauh Jokowi dilibatkan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. \"Mereka masih akan melihat seberapa dominan peran Jokowi di pemerintahan Prabowo, dan seberapa jauh akomodasi politik yang bisa ditawarkan oleh Prabowo kepada PDIP,\" kata Aditya. Apalagi, hubungan politik Megawati dengan Prabowo dinilai masih tergolong baik meski berbeda kubu. Sementara itu, Firman Noor mengatakan PDIP akan mempertimbangkan kepentingan-kepentingan politiknya pada level daerah, terutama menjelang Pilkada 2024. \"Kalau sikap politik mereka diumumkan secara tegas, mereka khawatir itu akan menjadi hambatan politik dalam membangun koalisi di daerah-daerah,\" ujar Firman. \"Kecenderungannya pada pilkada kali ini, PDIP banyak bergabung dengan Golkar, bahkan juga membangun koalisi dengan Gerindra. Ini juga menjadi bagian perhitungan,\" tuturnya. Ketika dihubungi terpisah, kader PDIP Chico Hakim mengatakan bahwa hitung-hitungan politik yang dimaksud oleh Megawati bukan semata soal kursi kekuasaan. “Tapi juga soal ideologi, bagaimana visi dan misi dari presiden dan wakil presiden terpilih, apakah sesuai dengan visi-misi kami,” kata Chico. Menurutnya, PDIP juga akan mempertimbangkan bagaimana fungsi kontrol dan penyeimbang akan berjalan di pemerintahan selanjutnya. Fungsi kontrol dan penyeimbang, dalam pandangannya, bisa dilakukan dari dalam pemerintahan meskipun dia mengakui akan lebih efektif jika dlakukan dari luar pemerintah. Dia menuturkan bahwa PDIP tidak mau buru-buru menentukan sikap karena \"menyadari keputusan kami sangat penting bagi siapa pun yang akan menyusun pemerintahan ke depan\". Chico juga mengatakan bahwa komunikasi politik dengan kubu Prabowo \"tidak pernah tertutup\". \"Nanti kita lihat saja bagaimana ke depannya, dan seperti yang disampaikan Ibu Megawati, yang jadi fokus hari-hari ini adalah memperkuat barisan menghadapi pilkada serentak,\" kata Chico. Seberapa signifikan sikap PDIP?Sejauh ini, koalisi dari partai-partai pendukung Prabowo-Gibran akan menguasai lebih dari 50% kursi di parlemen. Koalisi itu terdiri dari Partai Golkar yang meraih 15,29% suara, Gerindra sebanyak 13,22% suara, Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 7,24% suara, dan Partai Demokrat sebanyak 7,43% suara. Partai Nasdem (9,66%) dan Partai Kebangkitan Bangsa (10,61%) yang tadinya mendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga telah merapatkan barisan ke kubu Prabowo-Gibran. Itu artinya hanya tersisa dua partai yang belum menentukan sikap. Pertama, PDIP sebagai pemenang pileg dengan suara sah sebesar 16,72% dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan suara sah sebesar 8,42%. Meski kalah jumlah, Firman Noor mengatakan sikap politik PDIP “tetap penting” dalam mengawasi kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran. Apalagi, posisi Ketua DPR diprediksi akan kembali diisi oleh Puan Maharani. “Setidaknya peran oposisi itu tetap ada dan dijalankan, sehingga pemerintah ketika membuat kebijakan itu tidak semudah raja menitahkan perintahnya,” kata Firman. (BBC).

Megawati Sukarnoputri: Saya Ini Dicap Ratu Preman

Jakarta | FNN - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri secara langsung menjuluki dirinya sendiri sebagai `ratu preman.  Pernyataan tersebut disampaikan Megawati saat pidato penutupan Rakernas V PDIP di Ancol, Jakarta Utara. Minggu (26/5). Awalnya, Megawati menyatakan bahwa sikap terbaik yang harus dilakukan PDIP sekarang yakni menyiapkan Pilkada. Para calon dan kader harus turun ke lapangan dan memberi edukasi politik ke masyarakat. \"Sikap yang terbaik sekarang adalah sudahlah turun ke akar rumput untuk persiapan Pilkada ini, digalang rakyat, dikasih pengetahuan. Jangan enak-enak kamu kasih tahu kalau di amplop itu ada Rp 1 juta. Eh ini permainan bener lho,\" katanya. \"Makanya ibu tuh suka penasaran aku nih kan dulu sama anak-anak waktu zaman PDI, mana si Rahmat, aku ini dibilangnya ratu preman lho, lho iya, kenapa? Kayak preman aja. Aku gak pernah mau percaya,\" lanjut dia. Megawati mengartikan ratu preman itu sebagai sosok yang tidak mudah goyah dengan segala bentuk godaan uang. Maka dari itu, dia meminta agar para kader tidak mudah tergiur dengan segala godaan jalan pintas politik memakai uang. \"Itu kebenaran lho, saya nanya ibu gimana ternyata isinya gak Rp 1 juta tapi Rp 300 ribu, ya siapa suruh nerima. Gitu aku. Enak aja. Mungkin tampangku kan cantik pintar seperti baik hati? Ratunya PDIP, eh tapi aku ratu preman lho,\" ucap dia. (ant)

Bermula dari New York, Diaspora Mengkritisi Tanah Air

Oleh Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan MABRUK Forum Tanah Air (FTA) forum diaspora Indonesia lima benua. Sebaran di 21 Negara tentu strategis. Mulai dari AS, Inggris, Kanada, Perancis, Jerman, Belanda, Turki hingga Emirat, Jepang, Mesir dan lainnya. Berpusat di New York dan didukung oleh jaringan 38 Propinsi di tanah air. Bagi Tata Kesantra, Ketua Umum FTA perkembangan ini tentu membahagiakan karena menunjukkan bahwa semakin banyak diaspora Indonesia yang memiliki kepedulian terhadap tanah airnya.  Kepedulian itu berawal dari keprihatinan terhadap kondisi budaya, hukum, ekonomi dan politik Indonesia yang dinilai sangat tidak bagus. Khususnya pada 10 tahun terakhir. Kaum diaspora yang menjadi \"duta bangsa Indonesia\" merasa malu untuk menampilkan diri jika kondisi buruk negeri tidak segera diperbaiki. Inilah yang menjadi misi mulia FTA yakni ikut berkontribusi untuk menata kehidupan budaya, hukum, ekonomi dan politik tanah air tersebut.  Penguatan FTA di berbagai negara diharapkan berkonsekuensi pada penguatan perjuangan institusi perjuangan di tanah air. Dalam pertemuan halal bil halal FTA dengan tokoh dan aktivis nasional di Hotel Balairung Matraman tanggal 25 Mei 2024 tercetus keinginan untuk memperkuat perjuangan bersama dalam rangka perbaikan bangsa dan negara.  Filosofi yang hendak dibangun adalah agar Forum \"Tanah Air\" yang menghimpun diaspora Indonesia di berbagai negara dapat memancarkan \"Air Tanah\" yang subur dan menyejukkan. Kekuatan internal dalam negeri yang efektif dan strategis bagi perbaikan dan perubahan ke arah yang lebih baik, demokratis,  bermartabat dan berdaulat.  Sekurangnya empat kedaulatan yang harus dipulihkan dalam konteks perbaikan dan perubahan tersebut, yaitu : Pertama, kedaulatan Ilahi sebagaimana konstitusi mengingatkan bahwa kemerdekaan negara Indonesia itu adalah \"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa\". Kedaulatan Tuhan harus ditegakkan dan menjadi pilar utama bagi kehidupan berbangsa. Tidak tergerus oleh penghambaan materi yang membawa perilaku budaya politik yang pragmatis, transaksional dan sekuler.  Kedua, kedaulatan rakyat. Pemulihan dengan melawan kedaulatan sekelompok kecil orang berkuasa yang bernama oligarki baik oligarki politik maupun bisnis. Parlemen yang terkooptasi dan aparat yang menjadi alat kekuasaan sentralistik. Rakyat yang teriming-iming dan termobilisasi sebagai korban dari pembodohan dan kezaliman penguasa.  Ketiga, kedaulatan hukum dengan mengupayakan agar hukum berkedudukan  sebagai panglima serta fungsional untuk mengendalikan kekuasaan. Mengubah kenyataan dimana hukum yang justru menjadi alat dari kekuasaan. Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat) bukan negara kekuasaan (machtstaat).  Keempat, kedaulatan negara dalam arti negara harus merdeka dan mandiri. Tidak terkendali oleh negara adidaya manapun. Mewaspadai negara China yang potensial menghegemoni dan mengkooptasi. Mulai dari hutang dan investasi kemudian infiltrasi dan invasi. China adalah ancaman negeri.  Air tanah yang memancar dan mengalir dari bumi sendiri diijaga dan dibela oleh para pejuang tanah air baik yang berada di luar maupun dalam negeri dengan motto \"hubbul wathon minal iman\"--cinta tanah air itu bagian dari iman.  Forum \"diaspora\" Tanah Air bermisi mulia untuk bersama \"pribumi\" menjaga dan membela Air Tanah yang merupakan wujud dari kedaulatan Ilahi, kedaulatan rakyat, kedaulatan hukum dan kedaulatan negara.  Orisinalitas amanat \"the founding fathers\" negara indonesia ditujukan khusus untuk Forum Tanah Air (FTA) di lima Benua. Bermula dari New York Amerika.  Selamat berjuang! (*)

Gelora: Partai yang Tidak Dapat Kursi di DPRD Harus Diberikan Hak Ajukan Calon Seperti di Pilpres

Jakarta | FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi telah mengajukan gugatan uji materi Pasal 40 ayat (3) Undang-undang Nomor 10 Tahuh 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi tersebut telah didaftarkan ke MK pada Selasa (21/5/2024) lalu. Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada yang berbunyi: Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.  Hal itu dianggap bertentangan dengan pasal Pasal 27 ayat (1), Pasal 28C ayat (2), dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Ketentuan threshold dalam pilkada  tersebut juga dinilai tidak konsisten dalam penerapan basis threshold, antara ketentuan di Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), padahal masih dalam satu rezim Pemilihan Umum.  Dalam ketentuan presidential threshold tersebut, ditegaskan bahwa\"Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya\". \"Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada ini kita gugat, karena pengusulan pasangan kepala daerah oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Coba kita perbandingkan dengan penerapan di presidential threshold yang basisnya tegas yaitu hitungan kursi atau suara, tidak ditambahi embel-embel suara partai yang memperoleh kursi di DPR seperti dalam UU Pilkada tersebut,\" kata Amin Fahrudin, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPN Partai Gelora dalam keterangannya, Senin (27/5/2024). Karena itu, apabila partai politik yang memperoleh suara pada Pemilu 2024 tetapi tidak memperoleh kursi DPRD, tidak diberikan hak untuk ikut mengusulkan pasangan calon. \"Saya kira ini perlu dicek kembali dalam risalah sidang revisi UU Pilkada 2016 mengapa memasukkan unsur suara partai harus memiliki kursi,\" katanya. Amin menilai, aturan pengusungan pasangan calon kepala daerah yang diatur dalam Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada tersebut merupakan dugaan penyelundupan pasal yang dilakukan oleh DPR sebagai Lembaga legislasi karena bertentangan dengan Putusan-Putusan MK sebelumnya dan sudah menjadi yurisprudensi. Bahwa substansi norma Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 a quo pada dasarnya sama dengan rumusan penjelasan Pasal 59 ayat (1) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi \"Partai politik atau gabungan partai politik dalam ketentuan ini adalah partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD\". Di mana Penjelasan Pasal 59 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (selanjutnya disebut UU 32/2004) tersebut telah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-III/2005 dan Putusan Nomor No. 5/PUU-V/2007. Sehingga, dengan diberlakukannya kembali substansi norma yang jelas-jelas telah terjadi penyelundupan hukum dan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ini telah menimbulkan ketidakpastian hukum terkait konstitusionalitasnya.  Adapun dalam Putusan itu, pada pokoknya MK menyatakan, parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD, sepanjang memperoleh suara pada Pemilu DPRD, harus diberikan hak untuk ikut mengusulkan pasangan calon di Pilkada. \"Oleh karena MK sudah pernah menyatakan inkonstitusional aturan tentang pengusulan paslon yang hanya dikhususkan untuk parpol yang mempunyai kursi DPRD saja, maka logisnya MK juga bisa dengan mudah membatalkan kembali aturan tersebut,\" katanya. Menurut Amin, basis threshold dalam Pemilu adalah suara rakyat sebagai penghargaan terhadap sistem demokrasi, baik yang memperoleh kursi di DPRD maupun tidak memperoleh kursi. \"Apakah kemudian partai memperoleh kursi atau tidak, hal tersebut, tetap tidak bisa menghilangkan suara rakyat,\" tegas Amin. Partai Gelora berharap ada konsistensi penggunaan basis penggunaan threshold berdasarkan kursi atau suara harus diterapkan secara konsisten untuk menghadirkan keadilan dan kepastian hukum. \"Calon independen saja boleh yang mengumpulkan dukungan tidak lewat pemilu, mengapa suara sah partai dalam pemilu diabaikan,\" kritik Amin. Amin menambahkan, Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada bertentangan dengan setidaknya enam prinsip yang diatur dalam konstitusi, dalam hal ini UUD 1945. Di antaranya, prinsip kedaulatan rakyat yang diamanatkan Pasal 1 ayat (2), prinsip Negara Hukum diamanatkan Pasal 1 ayat (3), prinsip demokrasi pilkada diamanatkanbPasal 18 ayat (4), prinsip persamaan dimuka hukum diamanatkan Pasal 27 ayat (1), prinsip atas hak kolektif membangun masyarakat, bangsa, dan negara pada Pasal 28C ayat (2), serta prinsip kepastian hukum yang adil yang diatur Pasal 28D ayat (1). \"Kami sangat yakin permohonan ini akan dikabulkan dan diputus secara cepat oleh MK sebelum masuknya tahap pendaftaran pasangan calon tanggal 27 Agustus 2024,\" ujarnya. Seperti diketahui, Partai Gelora dan Partai Buruh bersama-sama mengajukan permohonan uji materiil Pasal 40 ayat (3) Undang-undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).  Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Gelora dan Partai Buruh, Said Salahudin menyampaikan pihaknya menggugat norma pasal tersebut karena dinilai tidak adil. \"Sebab, Pasal 40 ayat (3) menentukan pencalonan di pilkada hanya bisa dilakukan oleh parpol atau gabungan parpol yang mempunyai kursi DPRD saja. Sedangkan parpol yang memperoleh suara di Pemilu 2024 tetapi tidak memperoleh kursi DPRD, tidak diberikan hak untuk ikut mengusulkan paslon,\"kata Said di Gedung MKRI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024). (*)

Memorial dari Maklumat Jogjakarta

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Memorial atau tanda peringatan adalah  objek yang berfungsi sebagai fokus untuk mengenang, mengingat sesuatu,  atau suatu peristiwa yang pernah dan atau sedang terjadi. Peringatan \"Maklumat Penyelamatan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia\" yang dikeluarkan di Yogyakarta pada 18 Mei 2024, yang ditandatangani antara lain oleh  : Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto, Prof. Dr. Rochmat Wahab M.Pd., M.A. dan Prof. Dr. Soffian Effendi, B.A.(Hons.), M.A., M.P.I.A., Ph.D.  Memuat peringatan dini  yang keras \"bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia harus segera kembali ke UUD 45, Penyelenggaraan Negara  Kesatuan Republik Indonesia kembali sesuai amanat pendiri Bangsa Indonesia\" \"Apabila Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berjalan di luar kendali UUD 45 dan Pancasila maka keadaan yang tidak terkendali harus diserahkan kembali kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia\" \"Dalam kondisi darurat Revolusi Rakyat adalah salah satu cara yang syah  menentukan dan mengambil kebijakan negara  sebagai pemilik kekuasaan  Negara Kesatuan Republik Indonesia\"_. Peringatan dini tersebut bukan sekadar \"sekadar aksesoris peringatan politik tetapi peringatan dini negara dalam bahaya sedang  terperosok pada jalan yang keliru bahkan sedang berjalan pada jalan yang sesat\" Maka pada Selasa, 21 Mei 2024 para inisiator   \"Maklumat Yogjakarta\" bertempat di gedung Nusantara UC UGM Yogyakarta merapat kembali dengan pertemuan di pimpin langsung \"Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto\"\" dan didampingi para Guru Besar dari UGM mengeluarkan memorial yang harus diketahui masyarakat Indonesia  ; Pertama, dengan panduan tutorial  Prof. DR. Kaelan, M,S. mengeluarkan peringatan dini bahwa : - UUD 45 telah di menjadi UUD 2002 ( 97 % psl. dalam UUD 45 telah di ubah - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak lagi berdasarkan Pancasila - Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara abu abu karena MPR telah di hapus peran dan fungsinya sebagai lembaga tertinggi negara - Negara telah meninggal bahkan menghapus Nilai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. Sistem ketatanegaraan terkait kejelasan, kepastian, ketertiban negara dikelola sesuai tujuan negara sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 45, menjadi liar (negara tanpa arah tujuan) Kedua, dengan panduan Prof. Dr. Rochmat Wahab M.Pd., M.A. dan Prof. Dr. Soffian Effendi, B.A.(Hons.), M.A., M.P.I.A., Ph.D. dari pertemuan tersebut juga memberikan sinyal peringatan dini ; - Presiden Jokowi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mengelola dan mengendalikan negara dengan seenaknya ( suka suka )  disaat negara dalam kondisi abu abu ketika negara sudah meninggal UUD 45. - Lahirnya macam UU dan peraturan yang merupakan produk kerja Presiden dan DPR menjauh dari kepentingan rakyat dan mendekat dengan pemesan UU ( Oligarki dan kekuatan asing lainnya ) - Munculah program infrastruktur, Program Strategis Nasional ( PSN ) , pembangunan Ibu Kota Negara ( IKN ) , pengelolaan sumber ekonomi / alam, di ekploitasi kerja sama dengan Cina dan negara lainnya, terlihat jelas bentuk lain \"Jokowi sedang menjual kedaulatan negara\" \"Sekilas atas kejadian di atas melalui \"Maklumat Yogjakarta\"  rakyat Indonesia harus bangkit kesadarannya untuk menyelamatkan Indonesia dari kehancurannya.\" Masyarakat luas harus disadarkan bahwa  bahwa NKRI Sedang dilanda krisis  bahkan kebutuhan konstitusi telah mendatangkan bencana serius dengan segala dampak kerisauan kehancuran nya. Penggagas \"Maklumat Yogjakarta\" tidak akan tinggal diam, dan akan membawa semua kerusakan negara karena krisis dan kebuntuan konstitusi akan di bawa dialog kepada Panglima TNI dan pejabat tinggi lainnya terkait sesuai tugas dan fungsinya\" Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan wilayah NKRI  TNI bukan sebagai pelayan Presiden Jokowi dan Presiden calon penggantinya  (Prabowo Subianto) yang akan meneruskan program Jokowi juga harus dalam pengawasan ketat, karena sama sama dalam posisi rawan dan berbahaya. ***

Partai Gelora Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pemilu

Jakarta | FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menilai usulan agar politik uang (money politic) dilegalkan dalam pemilihan umum (Pemilu), sebagai tanda bahwa partai politik telah kehilangan akal untuk mengatasi kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pemilu.  \"Pengakuan partai terbesar dari Komisi II DPR RI bahwa money politic telah menjadi budaya dalam pemilu kita, artinya partai politik telah kehilangan akal dalam mengatasi kecurangan,\" sebut Fahri dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/5/2024) merespon usulan seorang politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi II DPR RI. Menurut Fahri, dengan adanya usulan dan pengakuan mengenai politik uang tersebut, maka semakin jelas bahwa selama ini, ada pihak yang teriak-teriak curang padahal dirinya sebagai pelaku kecurangan. \"Sekarang kita mengerti tentang maling teriak maling. Seolah pilpres yang curang padahal pileg-lah yang curang,\" ujar Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 tersebut. Diingatkan Fahri, partai politik semestinya menjadi think tank atau lembaga pemikir dan intelektual yang berkontribusi pada bangsa, bukan mesin kekuasaan maupun lembaga bisnis. Sebab menurut dia, kerusakan sebuah negara demokrasi, bisa dilihat setidaknya dari tingkah laku parpolnya, apalagi yang masuk dalam lingkaran kekuasaan. \"Untuk itu, mendesak segera dilakukan pembenahan agar parpol dan sistem demokrasinya sehat,\" kata politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut seraya berharap parpol dapat berbenah, mengingat mereka adalah tulang punggung demokrasi. Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hugua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melegalkan politik uang dalam kontestasi pemilu. Dia menilai, politik uang adalah satu aktivitas yang sulit dihilangkan. Menurut Hugua, para caleg juga sulit terpilih jika tanpa melakukan politik uang. Sehingga, dia menilai politik uang lebih baik dilegalkan dan dimasukkan dalam Peraturan KPU (PKPU) dengan batasan-batasan tertentu, sehingga bisa membuat aktivitas politik uang bisa lebih dikontrol. \"Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu?. Karena money politic ini keniscayaan, kita juga tidak money politic tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda,\" kata Hugua saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024) lalu. (*)

Maklumat Jogjakarta Ingatkan Pemerintah Soal Darurat Revolusi Rakyat

Jogjakarta | FNN - Sekelompok sesepuh Jogjakarta mengeluarkan maklumat menyikapi situasi dan kondisi politik tanah air yang makin memprihatinkan. Mereka menyerukan upaya penyelamatan bangsa dan negara Republik Indonesia. Maklumat ini dikeluarkan dan ditandatangani pada Sabtu, 18 Mei 2024 dihadiri antara lain Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto, Prof. Dr. Rochmat Wahab M.Pd., M.A., Prof. Dr. Soffian Effendi, B.A.(Hons.), M.A., M.P.I.A., Ph.D., dan H. M. Syukri Fadholi, S.H., M.Kn.  Adapun isi maklumat itu antara lain: Dengan Memohon Kekuatan dan Ridlo Tuhan Yang Masa Esa. Setelah secara seksama mengikuti dan memperhatikan perkembangan kehidupan Bangsa Indonesia semakin menjauh dari tujuan negara sesuai yang termaktub dalam pembukaan UUD 45, maka kami dengan kesadaran mendalam mengeluarkan \"Maklumat Penyelamatan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia\" Pertama, Negara Kesatuan Republik Indonesia harus segera kembali ke UUD 45; Kedua, Penyelenggaraan Negara  Kesatuan Republik Indonesia harus kembali sesuai amanat pendiri Bangsa Indonesia; Ketiga, apabila Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berjalan di luar kendali UUD 45 dan Pancasila, maka keadaan yang tidak terkendali harus diserahkan kembali kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Keempat, dalam kondisi darurat Revolusi Rakyat adalah salah satu cara yang syah  menentukan dan mengambil kebijakan negara  sebagai pemilik kekuasaan  Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)

Rocky Gerung: Demokrasi Indonesia Terancam Jadi Ampas Peradaban Dunia

Jakarta | FNN - Pengamat politik dan ahli filsafat Rocky Gerung menyatakan bahwa Indonesia menghadapi kegagalan dalam sistem demokrasi yang diterapkan. Rocky Gerung dengan lugas mengemukakan pandangannya bahwa negara ini berada di ambang menjadi \'ampas peradaban dunia\'. Menurutnya memadukan filosofi dan teknologi adalah sebuah kebutuhan mendesak untuk membongkar struktur kekuasaan tersembunyi yang ada dalam pola pikir teknokratik. Dia menyoroti pentingnya mempertanyakan dasar-dasar sistem yang ada, menegaskan bahwa setiap pemikiran harus dapat dipertanyakan dan ditantang.  \"Contohnya adalah Mahkamah Konstitusi bagian yang paling fundamental dalam upaya untuk menghasilkan demokrasi dan gagal di situ,\" paparnya dalam diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, Rabu (15/05/2024). Kritik pedas Gerung juga mengarah kepada praktik politik saat ini. \"Demokrasi adalah pemerintahan rakyat oleh dan untuk rakyat,\" ucapnya. Menurutnya, hal ini tidak hanya menunjukkan penurunan dalam indeks demokrasi, tetapi juga menggambarkan krisis etika yang serius dalam politik Indonesia. Selain itu, Rocky Gerung juga menyoroti gejala munculnya otoritarianisme. Dia mengingatkan bahwa untuk menjaga demokrasi yang sehat, dibutuhkan keragaman pendapat dan keberanian untuk menyuarakan kritik. Namun, dengan semakin ditekannya perbedaan demi persatuan, Rocky Gerung menilai hal tersebut sebagai tanda awal bahwa Indonesia sedang menuju arah yang berbahaya. Akademisi UI itu juga  mengingatkan bahwa pembangunan bangsa tidak hanya membutuhkan kecerdasan teknis, tetapi juga kecerdasan moral yang tinggi. \"Sangat mungkin Negeri ini udah jadi ampas di dalam peradaban politik dunia,\" jelasnya. Rocky meramalkan bahwa masa depan demokrasi Indonesia tidak pasti. Oleh karena itu ia menekankan perlu adanya introspeksi mendalam dan reformasi yang berarti agar negara ini dapat bangkit dari keterpurukan. (ida)