POLITIK

Tidak Puas dengan Putusan MKMK, Rakyat Siap Memutuskan Lewat Parlemen Jalanan

Jakarta, FNN - Sampai saat ini, masih banyak masyarakat yang menyampaikan sumpah serapah dan cacian terhadap hasil keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, karena bagi orang awam keputusan tadi malam itu cukup membingungkan. Bagaimana memahami seseorang yang dicopot jabatannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi dan tidak boleh berperkara, tetapi tidak dipecat. Kejadian juga memuncul satu kesadaran baru bahwa mau tidak mau sepertinya kita mesti bersiap bahwa kita akan punya wakil presiden yang namanya Gibran. Asumsinya, proses menjadi cawapres saja curang, apalagi proses pilpresnya. Tetapi, kita tidak boleh putus asa karena banyak skenario Jokowi yang akhirnya berantakan.   Demikian pengantar diskusi antara Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, bersama Rocky Gerung dalam kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Rabu (8/11/23). Menanggapi keputusan MKMK, Rocky mengatakan bahwa dari awal Jokowi sudah cawe-cawe dalam pemilu. Tetapi, walaupun dilakukan secara sistematis, dipastikan bahwa seluruh ambisi Jokowi tidak akan terwujud. Jokowi seperti membeli karcis terusan, yang dimulai dari perpanjangan kekuasaan tiga periode yang gagal. Namun, Jokowi masih berusaha untuk memastikan bahwa kekuasaannya tidak akan berakhir. “Tetapi, kita selalu melihat bahwa bangsa ini selalu punya simpanan moral dan itu yang diekspresikan justru oleh anak muda. Mereka sudah tidak tahan lagi dengan sikap Jokowi yang memperlihatkan bahwa dia seperti orang yang rakus dan buas. Itu yang menjadi dasar untuk membuat tagar #KamiMuak,” ujar Rocky. Kemarin, saat Rocky memberikan kuliah di Universitas Indonesia, berbicara dengan BEM UI, dan beberapa anak mahasiswa, mereka menyayangkan kenapa orang semacam Jimly Asshiddiqie tidak bisa lurus untuk melihat bahwa masalah ini bukan sekadar soal teguran prosedural, tapi ini teguran eksistensial, teguran terhadap batin rakyat yang dirusak oleh persekongkolan keluarga Jokowi dengan ketua Mahkamah Konstitusi. Memang itu tidak ada di dalam aturan-aturan baru, tapi sinyal selalu menunjukkan ada variabel yang tak terlihat, yang hanya bisa dilihat dengan hati. Salah satu anggota Majelis Kehormatan, Bintan  Saragih, menunjukkan dengan lurus bahwa kalau Jimly adalah seorang akademisi maka dia tidak boleh terganggu oleh kepentingan politik. Bintan Saragih mengatakan bahwa dia akademisi, 35 tahun mengajar di Universitas Indonesia di Fakultas Hukum dan Ilmu Politik,  dia mengambil konsekuensi bahwa seorang akademisi tidak boleh terganggu oleh pertimbangan politik. Bintan meminta supaya Mahkamah Konstitusi dipecat, bukan mundur dari jabatannya sebagai hakim ketua, tapi dipecat sebagai hakim. Rocky juga menerangkan bahwa yang bermasalah adalah nurani, moral, dan integritas dari hakim yang kebetulan dia memimpin Mahkamah Konstitusi sebagai ketua. Jadi yang bermasalah adalah nuraninya, manusianya. Karena itu, tidak ada yang namanya pelanggaran etik dari ketua Mahkamah Konstitusi. Pelanggaran etik terjadi dari hakim yang tidak paham tentang political justice. “Karena itu, mestinya Jimly putusannya adalah memberhentikan, memecat hakim itu, walaupun proses administrasinya panjang dan yang akan mengeluarkan surat pemecatan iparnya sendiri yang seorang presiden. Itu tidak ada soal. Yang penting orang melihat kejujuran, ketekunan, dan kelurusan pikiran dan hati,” ujar Rocky. Bagi masyarakat, soal dipecat atau tidaknya hanya salah satu pintu masuk, tetapi yang diharapkan adalah Gibran dibatalkan. Dengan putusan kemarin, artinya Gibran akan tetap bisa melengang menuju Pilpres. Kemudian orang bertanya, untuk apa Pilpres kalau seperti ini. “Itu yang biasa disebut di dalam logika hukum causa assendi-nya adalah Gibran, causa cognoscendi-nya adalah ketua Mahkamah Konstitusi. Jadi, menghilangkan causa cognoscendi, yaitu Ketua Mahkamah Konstitusi, tidak membatalkan causa assendi-nya. Itu konyolnya di situ. Apalagi kalau kita pakai berbagai macam teori tentang legitimasi. Jadi, Jimly itu mendua sebetulnya, itu yang disayangkan,” ungkap Rocky. “Padahal, keadaan  politik kita ini seperti kanker stadium empat, tetapi Jimly kasih panadol, itu kan gila. Jadi, buat apa Jimly ada di situ sebagai akademisi kalau dia tidak bisa memaksimalkan tugas dari akademisi, yaitu menghasilkan keputusan yang semakin matang berdasarkan nalar. Ini tidak ada nalarnya ini. Bagaimana mungkin sakit kanker diobati dengan parasetamol. Itu gila,” ungkap Rocky. Jadi, lanjut Rocky, yang dihilangkan adalah sakit kepalanya publik, tetapi penyebab sakit kepalanya adalah cawe-cawe Jokowi yang dari awal menghendaki dinasti itu tetap berkuasa. Mestinya cawe-cawe Jokowi itulah yang dibatalkan. Cawe-cawe terakhir Jokowi adalah menjadikan Gibran sebagai cawapres. Mustinya Jimly paham itu. Apakah situasi ini memungkinkan terjadinya konsolidasi kekuatan sipil bersama oposisi melawan Jokowi dan keluarganya atau mereka memboikot begitu saja, tidak ikut pemilu, tapi Gibran tetap lolos. Menjawab pertanyaan ini, Rocky mengatakan bahwa hal itu yang sekarang sedang diuji. Partai-partai mulai memproses hak angket, karena memang itu prosedur. Tetapi, Jokowi juga merasa bahwa kalian parlemen tidak akan berani karena dia pegang kunci para ketua partai terutama. Tetapi, yang rakyat inginkan adalah jalan supaya kita bisa menyelesaikan soal kemacetan konstitusional ini. “Jadi, kalau itu enggak dilakukan jalan legal formal, saya kira akan ada kemarahan publik. Itu bisa dilakukan dengan people power. Jadi, kalau tidak bisa diselesaikan dengan jalan politik legal, akan ada penyelesaian di jalan-jalan,” jelas Rocky.(ida)

Soal Anwar Usman Diminta Mundur, Itu Urusan Moral Dia

Jakarta, FNN - Menkopolhukam Mahfud MD menilai soal pengunduran diri Anwar Usman dari jabatan ketua Mahkamah Konstitusi usai terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi merupakan urusan moral individu.\"Itu urusan moral dia,\" kata Mahfud usai menghadiri Rakornas Penyelenggara Pemilu Tahun 2023 di Jakarta, Rabu.Mahfud menyerahkan sepenuhnya keputusan untuk mundur sebagai ketua MK kepada Anwar. Menurut dia, moral yang mengacu pada sebuah prinsip hidup seseorang merupakan aturan hidup yang tidak bisa diintervensi.\"Itu terserah dia. Itu sudah bukan urusan saya,\" ujar Mahfud.Sebelumnya, mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan mengatakan Anwar Usman harus mengundurkan diri karena terbukti melanggar etik berat.\"Oleh karena itu, barang kali ini agar efektif, kalau di shame culture, di mana ada shame culture, itu sudah tidak usah saya terjemahkan. Semua orang akan mundur kalau keadaan seperti ini,\" kata Maruarar di Jakarta, Selasa malam (7/11).Kendati demikian, pemecatan itu memang bukan kewenangan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, yakni melanggar Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan dalam Sapta Karsa Hutama.Dengan demikian, Anwar tidak lagi menjabat sebagai ketua MK. MKMK pun memerintahkan wakil ketua MK untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan ketua baru MK, terhitung 2x24 jam sejak putusan dibacakan.Anwar juga tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.Dia juga tidak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Serentak 2024.(ida/ANTARA)

Jangan Sampai di Atas Makan Bersama, tetapi di Bawah Masih Ribut

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo mengatakan agenda makan siang bersama para bakal capres beberapa waktu lalu bertujuan untuk memberi pesan bahwa para calon pemimpin bangsa harus tetap rukun meskipun akan bersaing ketat dalam Pemilu 2024.\"Jangan sampai yang di atas sudah makan-makan bersama, (tetapi) yang di bawah, di daerah, masih ribut-ribut. Ini yang perlu kita jaga bersama-sama,\" kata Presiden Jokowi dalam Rakornas Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu.Jokowi mengatakan demokrasi mengajarkan bangsa Indonesia bahwa persaingan dan perbedaan pilihan dalam pemilu adalah hal wajar. Namun, tegasnya, kerukunan bangsa tetap harus dijaga dan tidak boleh dikorbankan.\"Kondusivitas bangsa harus tetap harus kita jaga, stabilitas keamanan harus kita jaga bersama-sama,\" katanya.Menurut Jokowi, demokrasi di Indonesia saat ini sudah berkualitas. Masyarakat Indonesia juga dinilai semakin bijaksana dalam memilih dan semakin dewasa dalam bersikap.\"Karena pemilu adalah pestanya rakyat, harusnya rakyat itu bergembira, harusnya itu. Rakyat dalam berpesta bersuka cita, bukan kekhawatiran, bukan keresahan, bukan kerisauan yang hadir; tapi kegembiraan dan suka cita,\" jelasnya.Oleh karena itu, Jokowi mengajak seluruh pihak untuk melakukan upaya bersama agar Pemilu 2024 dapat menjadi ajang konsolidasi yang menghasilkan ide serta gagasan taktis dan solutif bagi kemajuan bangsa Indonesia.\"Segala upaya harus kita lakukan bersama-sama dengan harapan besar bahwa pemilu ini dapat benar-benar jadi ajang konsolidasi,\" ujar Jokowi.Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.(ida/ANTARA)

Data Pemilu Menjadi Target Ancaman Serangan Siber

Surabaya, FNN - Pakar Teknologi dan Informasi (TI) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Supangat, M.Kom., Ph.D., ITIL., Cobit., CLA., menyebut data pemilu rawan menjadi target dari ancaman serangan siber.\"Salah satu ancaman utama adalah pencurian identitas pemilih, terutama Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berisi data sensitif, seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan nomor identifikasi,\" kata Supangat di Surabaya, Jawa Timur, Rabu. Supangat mengatakan tantangan keamanan elektronik dalam pemilu, yakni meningkatkan perlindungan data pemilih dalam beberapa dekade terakhir. Sebab, perkembangan teknologi telah mengubah lanskap pemilu secara signifikan.Menurut dia, pemilu memegang peranan penting dalam menjaga sistem demokrasi dan memberikan kesempatan warga negara untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Sehingga, untuk menjaga demokrasi yang kuat, hal itu penting untuk memastikan pemilu yang aman dan perlindungan data pemilih yang kuat.\"Penggunaan teknologi digital telah diterapkan oleh penyelenggara pemilu di berbagai tingkat untuk menjaga transparansi dan kelancaran proses pemilu. Namun, perlu diingat bahwa keberadaan teknologi juga membawa ancaman baru, terutama dalam bentuk serangan siber,\" ujar Supangat. Berdasarkan laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), penggunaan teknologi di Indonesia berkaitan dengan peningkatan insiden cyber crime terjadi peningkatan.\"Keamanan data pemilih menjadi inti dari menjaga integritas pemilu dan memberikan warga rasa aman saat memberikan suara. DPT menjadi penting karena berkaitan dengan validitas dan perlindungan data pribadi warga negara,\" ujar Kepala Program Studi (Prodi) Sistem dan Teknologi Informasi (Sistekin) Fakultas Teknik Untag Surabaya tersebut. Untuk menghadapi ancaman keamanan siber seperti ini, kata Supangat, diperlukan tindakan yang tidak hanya bergantung pada peran tenaga IT dalam hal komputasi.Namun, juga melibatkan komunikasi kepemimpinan. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU disebut pernah menjadi korban cyber crime, termasuk insiden pencurian identitas pada 2019 lalu yang melibatkan kebocoran data DPT. \"Data pribadi dari 2,3 juta warga Indonesia diduga bocor dan dijual oleh peretas di dark web. Perlindungan data pribadi dijamin dalam konstitusi, terutama dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Pasal 28G ayat 1 UUD 1945, yang berbunyi ‘setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi’,\" ucap dia.Supangat menjelaskan situasi semacam ini sering dimanfaatkan oleh peretas untuk mencuri data pribadi secara ilegal. KPU memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan data pribadi peserta pemilu selama berbagai tahap penyelenggaraan pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih, pengumpulan data pribadi, pelaksanaan pemilu, dan tindakan pasca-pemilu.Dari serangkaian kasus tersebut, lanjut Supangat, terlihat bahwa teknologi informasi dalam pemilu menjadi target rentan terhadap ancaman serangan siber yang semakin kompleks dengan beragam motif. Selain itu, ancaman terhadap data pemilih juga dapat mengancam hak konstitusi warga negara, khususnya dalam isu perlindungan data pribadi terkait kebocoran data.\"Kasus-kasus ini menyoroti pentingnya melindungi dan menjaga data pribadi dengan ketat. Perlindungan data pemilih adalah kunci untuk menjaga integritas pemilu dan menciptakan proses yang demokratis, transparan, aman, dan adil,\" tuturnya. Meskipun KPU telah menerapkan regulasi untuk melindungi data pribadi peserta pemilu, tantangan perlindungan data ini harus terus diatasi untuk menjaga kepercayaan warga dalam pemilu elektronik di era digital ini.Supangat merinci ada beberapa langkah untuk meningkatkan perlindungan data pemilih, diantaranya komunikasi kepemimpinan dalam keamanan siber alur informasi keamanan siber yang dibangun melalui komunikasi oleh pimpinan organisasi menjadi pilar utama dalam manajemen keamanan siber. Sebab, hal itu tidak terpisahkan dan saling terkait satu sama lain. \"Keamanan sumber kode perangkat lunak pemilu harus disusun dengan hati-hati dan diuji untuk mengidentifikasi celah keamanan. Pemerintah dan badan pemilihan perlu berinvestasi dalam pengembangan perangkat lunak yang aman,\" katanya.Lebih lanjut, transparansi dan pengawasan penting dilakukan untuk memberikan akses ke sumber kode perangkat lunak pemilu kepada peneliti keamanan siber dan masyarakat umum untuk mengidentifikasi masalah dan kelemahan potensial. \"Pelatihan dan kesadaran pelatihan bagi personel pemilu dan pendidikan publik tentang ancaman keamanan elektronik dalam pemilu dapat membantu mengurangi risiko, serta melakukan audit dan pemeriksaan rutin terhadap sistem pemilu untuk mendeteksi celah keamanan dan mencegah serangan yang berpotensi merusak,\" ucapnya.(ida/ANTARA)

Jokowi Membantah Pemilu di RI Mudah Diintervensi

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo membantah bahwa Pemilu di Indonesia mudah untuk diintervensi atau mendapat campur tangan dari pihak lain.Presiden Jokowi menjelaskan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia bahkan mencapai 840 ribu yang tersebar dari Aceh sampai Papua dan diawasi oleh banyaknya saksi.\"Banyak yang menyampaikan bahwa Pemilu kita ini gampang diintervensi. Diintervensi dari mana? Di setiap TPS itu ada saksi partai-partai. Semua TPS ada saksi dari partai-partai, belum juga aparat yang juga ada di dekat TPS,\" kata Presiden Jokowi saat membuka Rakornas Penyelenggara Pemilu Tahun 2023 di Jakarta, Rabu.Presiden menjelaskan bahwa dengan banyaknya saksi setiap partai di TPS-TPS menandakan bahwa Pemilu di Indonesia sangat terbuka karena bisa diawasi oleh siapa saja, baik masyarakat, media hingga pihak-pihak lain.\"Jadi jangan ada yang mencoba-coba untuk mengintervensi, karena jelas sangat sangat sulit, karena di TPS tadi saya sampaikan ada saksi...saksi...saksi...saksi dari partai-partai politik,\" kata Jokowi menegaskan.Kepala Negara menyampaikan bahwa Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang pernah diselenggarakan dengan tersebarnya 840 ribu TPS dari Aceh sampai Papua.Tantangan untuk melaksanakan Pemilu 2024 juga besar karena tidak hanya memastikan tata kelola Pemilu akuntabel dan berintegritas, tetapi juga mekanisme distribusi dan mekanisme pengamanan dapat dilakukan.Oleh sebab itu, Presiden meminta DKPP, KPU, Bawaslu hingga tim pemeriksa daerah untuk berani mengontrol tegas, mengawasi dan meluruskan jika terdapat hal yang berpotensi mengganggu jalannya proses demokrasi.Selain itu, Presiden juga meminta DKPP melakukan inovasi dan mendengarkan suara rakyat agar suhu politik tetap kondusif, aman dan damai.\"Saya minta kita semua agar mempersiapkan segala sesuatunya dengan detail, harus dicek, harus diawasi, harus turun ke lapangan untuk melihat. Kalau bisa gunakan teknologi terkini karena tadi anggarannya sudah naik 200 persen untuk DKPP,\" tutur Jokowi.(ida/ANTARA)

Putusan MKMK untuk Anwar Usman di Luar Ekspektasi

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Anwar Usman di luar ekspektasi.Mahfud menilai tindakan tersebut sangat berani untuk dilakukan oleh MKMK.\"Bagus, saya di luar ekspektasi saya sebenarnya. Bahwa MKMK bisa seberani itu,\" kata Mahfud saat ditemui usai menghadiri Rakornas Penyelenggara Pemilu Tahun 2023 di Jakarta, Rabu.Mahfud menduga sanksi yang dijatuhkan terhadap Anwar Usman hanya berupa teguran keras atau skors selama 6 bulan tidak memimpin sidang.Namun, pada faktanya Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK saat pembacaan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (7/11).Sanksi pemberhentian tersebut membuat Anwar Usman tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.Anwar juga tidak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan perkara perselisihan hasil pemilihan umum mendatang.\"Ternyata diberhentikan dan tidak boleh memimpin sidang selama pemilu. Itu \'kan bagus, berani,\" kata Mahfud.Anwar Usman pun tidak bisa mengajukan banding atas sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK.Putusan MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK kepada Anwar Usman bukan pemberhentian dengan tidak hormat yang membuatnya bisa melakukan banding melalui majelis banding.\"Kalau dipecat beneran, itu ada bandingnya. Akan tetapi, kalau diberhentikan dari jabatan dengan hormat, itu enggak bisa naik banding. Itu selesai. Naik banding bukan saja berisiko tidak memberi kepastian, melainkan bisa saja hakim bandingnya itu masuk angin,\" kata Mahfud.(ida/ANTARA)

Kodam Udayana Mengerahkan 10.912 Personel untuk Mengamankan Pemilu 2024

Denpasar, FNN - Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana mengerahkan 10.912 personel untuk mengamankan tahapan Pemilu 2024 di tiga provinsi yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, serta menyiapkan 2.598 unit alutsista yang diperbantukan untuk berbagai kepentingan logistik pemilu, pengamanan, hingga kesiapsiagaan bencana dan situasi darurat lainnya.\"Jumlah personel yang dilibatkan untuk apel gelar pasukan dan selanjutnya akan bertugas dalam pengamanan Pemilu 2024 adalah 10.912 orang dan alutsista yang dikerahkan ada 2.598 unit. Ini adalah kesiapan kami dalam mengamankan pemilu yang akan datang,\" kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi dalam apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pemilu 2024 di Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar, Rabu.Dalam laporannya kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Agus Subiyanto yang memimpin apel gelar pasukan secara serentak melalui video conference, Harfendi menyebutkan di wilayah hukum Kodam IX/Udayana sendiri apel gelar pasukan dilaksanakan di tiga titik yakni Denpasar-Bali, Lombok-NTB dan Kupang-NTT serta diikuti oleh 29 Kodim secara serentak di wilayahnya masing-masing sesuai dengan kondisi dan situasi.Kepada Kasad, Pangdam IX/Udayana menyatakan Kodam IX/Udayana siap mengamankan Pemilu 2024 bekerja sama dengan pihak terkait lainnya, seperti penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu hingga jajaran kepolisian, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, mahasiswa dan lainnya.\"Kami siap untuk melaksanakan pengamanan Pemilu 2024 dan kami akan kerahkan semua kemampuan yang ada pada kami, bekerja sama dengan Forkopimda, elemen masyarakat, organisasi yang ada di wilayah Bali-Nusa Tenggara,\" kata dia.Untuk pengoperasian alutsista, kata Pangdam, masih menunggu keputusan dari pemerintah. Yang pasti, ribuan alutsista yang tergelar di wilayah Kodam Udayana telah siap untuk membantu mengamankan Pemilu 2024.Pangdam pun mengimbau masyarakat agar menghadapi Pemilu 2024 dengan keadaan damai dan dirayakan sebagai pesta demokrasi untuk menentukan pemimpin yang tepat sesuai dengan pilihan sendiri tanpa menimbulkan konflik dengan orang lain apalagi menimbulkan perpecahan dan pembelahan dalam masyarakat.\"Kami mohon bantuan kepada masyarakat karena tidak hanya dan tidak cukup kami saja yang menyukseskan pemilu ini, tetapi semua komponen bangsa ini baik masyarakat, tokoh-tokoh, mahasiswa, Pemda, Polisi semua harus berpikiran yang sama menyukseskan Pemilu 2024,\" kata Harfendi.(ida/ANTARA)

Status Gibran Sah Usai Anwar Dicopot Sebagai Ketua MK

Jakarta, FNN - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan putusan etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap Ketua MK Anwar Usman tidak menggugurkan putusan MK soal batas usia capres-cawapres yang membuat Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.\"Yang jelas kepesertaan Mas Gibran sebagai pasangan cawapres secara hukum sudah sah, sudah selesai,\" kata Mahfud usai menghadiri Rakornas Penyelenggara Pemilu Tahun 2023 di Jakarta, Rabu.Ia menjelaskan saat ini berbagai persoalan di MK yang belum terselesaikan harus diselesaikan. Sebab, putusan MK merupakan putusan langsung yang memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan.Putusan MK bersifat mengikat dan tidak hanya berlaku bagi para pihak, tetapi bagi seluruh masyarakat Indonesia.\"Sekarang persoalan MK-nya yang kita selesaikan, karena putusan MK itu sudah mengikat,\" tegasnya.Untuk itu, dia mengatakan Pilpres 2024 harus berjalan sesuai dengan pasangan bakal capres dan wapres yang ada. Adapun pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.Menurut Mahfud, demokrasi harus memiliki riak-riak, akan tetapi tak sampai memecah belah berbagai pihak.MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, yakni melanggar Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan dalam Sapta Karsa Hutama.\"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,\" kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (7/11).Dengan demikian, Anwar tidak lagi menjabat sebagai Ketua MK. MKMK pun memerintahkan Wakil Ketua MK untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan Ketua MK yang baru, terhitung 2x24 jam sejak putusan dibacakan.Tidak hanya itu, Anwar tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir. Dia juga tidak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum mendatang.\"Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pemilihan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan,\" ucap Jimly.(ida/ANTARA)

Tergerusnya Elektabilitas Prabowo-Gibran Bukti Rakyat Kecewa

Jakarta | FNN - Hasil survei terbaru Charta Politika menyebut pencalonan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putera Presiden Joko Widodo dan keponakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, malah membebani elektabilitas capres Prabowo Subianto. Hal itu dinilai wajar oleh pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Airlangga Pribadi. Menurut Airlangga, penurunan elektabilitas Prabowo-Gibran merupakan konsekuensi dari semakin tingginya kesadaran publik bahwa telah terjadi intervensi kekuasaan dalam meloloskan nama Gibran seusai putusan MK yang dipimpin sendiri oleh adik ipar Presiden Jokowi alias paman dari Gibran tersebut. Apalagi, di media sosial juga marak sebutan \"Mahkamah Keluarga\" sebagai sindiran atas putusan kontroversial MK yang harus mengubah Undang-Undang untuk meloloskan Gibran. \"Survey yang dilakukan oleh Charta Politika memperlihatkan tampilnya Gibran mendampingi Prabowo justru membebani Prabowo, alih-alih ikut memperkuat suara, malah merosot. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari persepsi tentang naiknya Gibran sebagai cawapres tidak bisa dipisahkan dari intevensi kekuasaan dan penggunaan institut nstitusi hukum MK sebagai instrumen kekuasaan,\" tegas Airlangga pada wartawan, Selasa (7/11/2023). Airlangga mengatakan, persepsi adanya intervensi kekuasaan di tubuh MK membuat pandangan publik bergeser, terutama bagi para pendukung Presiden Jokowi, dan tidak serta merta memperkuat kandidasi Gibran. \"Justru yang terjadi adalah penguatan tentang tampilnya Gibran sebagai simbol representasi politik dinasti Jokowi yang berusaha melanggengkan kekuasaan,\" kata doktor alumnus Murdoch University, Australia, tersebut. Seperti diketahui, pada Senin (6/11/2023), Charta Politika merilis hasil survei terbaru. Simulasi tiga pasang calon presiden-calon wakil presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat elektabilitas tertinggi yakni 36,8 persen, disusul Prabowo Subianto-Gibran (34,7 persen), dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (24,3 persen). Adapun jumlah responden yang tidak menjawab sebanyak 4,3 persen. Selain soal tergerusnya elektabilitas Prabowo, pada survei Charta Politika terkini, disebutkan sebanyak 39,7 persen responden menyatakan percaya bahwa Presiden Joko Widodo turut campur dalam keputusan MK terkait batasan usia calon Wakil Presiden dan dari jumlah tersebut, 49,9 persen responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan orang dalam keluarga Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden. Merusak Demokrasi Sementara itu Direktur Eksekutif Indonesia Presidential Studies, Nyarwi Ahmad mengatakan hasil survei yang menyebutkan bahwa mayoritas publik menganggap Jokowi ikut terlibat dalam putusan MK. Apabila skandal di MK diibaratkan \'drama\', maka publik percaya bahwa presiden juga punya peran dalam drama tersebut.  \"Orang ada yang kemudian berpikiran kritis, kalau presiden melihat politik kita sebagai drama, publik bisa melihat keberadaan presiden ada dalam drama itu, bahkan menjadi bagian penting. Atau bahkan beberapa pihak mensinyalir, salah satu sutradara dibalik drama itu, wajar saja, karena presiden tidak pernah menyampaikan ekspresinya secara eksplisit,\" jelas Nyarwi.   Tidak bisa dipungkiri, Pakar Komunikasi Politik UGM ini menambahkan , Jokowi sebagai presiden menjadi sangat sentral dalam politik hari ini. Peran Jokowi sangat besar, bukan sekedar dari proses kandidasi, namun sampai nanti penyelenggaraan Pemilu.  Sementara itu, Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Action (CISA) Herry Mendrofa menyebut penilaian publik atas adanya cawe-cawe Jokowi dalam putusan MK bisa dipahami. Hal itu dikarenakan relasi kekeluargaan dan relasi kekuasaan sangat kental dalam putusan 90/PUU-XXI/2023 tersebut. \"Karena relasi kekeluargaan sangat lekat dengan relasi kuasa dalam konteks hubungan Jokowi dengan Ketua MK. Ini hal yang tidak bisa dipisahkan begitu saja. Penilaian publik seperti itu,\" ujarnya. Selain itu, Herry mengungkap indeks demokrasi era Jokowi menjadi yang terburuk sejak 14 tahun terakhir. \"Jelas akan mengalami penurunan, terutama era Jokowi. Indeks demokrasi Indonesia dari lembaga asing adalah yang terburuk dari 14 tahun terakhir. Bahkan tidak mengalami perubahan signifikan,\" jelas Herry. Menurutnya, ada aspek-aspek tertentu yang harus menjadi bahan evaluasi misalnya budaya politik. \"Yang terjadi adalah per hari ini budaya politik itu tidak muncul karena intervensi kekuasaan, sehingga publik enggan untuk mengatakan politik Indonesia baik-baik saja,\" tegasnya. Herry juga mengatakan indeks demokrasi Indonesia yang termasuk rendah, apalagi ketika muncul putusan MK. Hal itu dinilai akan semakin memburuk kehidupan demokrasi.  \"Jokowi sebelum keputusan MK kemarin, Indeks Demokrasinya rendah. Apalagi ini kaitannya dengan relasi kekuasaan dan relasi kekeluargaan yang erat kaitannya dengan keputusan MK. Ada hal yang ditabrak juga,\" pungkasnya. Herry juga mengatakan indeks demokrasi Indonesia yang termasuk rendah, apalagi ketika muncul putusan MK. Hal itu dinilai akan semakin memburuk kehidupan demokrasi.  \"Jokowi sebelum keputusan MK kemarin, Indeks Demokrasinya rendah. Apalagi ini kaitannya dengan relasi kekuasaan dan relasi kekeluargaan yang erat kaitannya dengan keputusan MK. Ada hal yang ditabrak juga,\" pungkasnya. (Sur)

Pemaksaan Politik Dinasti Jokowi Telah Menghancurkan Demokrasi Rasional

Jakarta | FNN  - Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor menilai krisis konstitusi yang terjadi saat ini akan membawa dampak serius pada kehidupan demokrasi ke depan.  Politik dinasti untuk melanggengkan orang dalam keluarga Presiden Joko Widodo potensial akan menghancurkan iklim demokrasi rasional di Indonesia. Hal itu terkait dengan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini yang tengah disorot atas Putusan MK 90/PUU-XXI/2023 lantaran dinilai sarat dengan nepotisme. Presiden Joko Widodo disebut punya andil dalam putusan tersebut.  Ditambah lagi salah satu hakim konstitusi, Anwar Usman, mempunyai hubungan kerabat dengan Jokowi. Sehingga muncul penilaian putusan itu untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka sebagai kontestan dalam Pilpres 2024. Firman Noor mengungkapkan dampak mengerikan dari kondisi saat ini ketika dibiarkan berlarut adalah hancurnya demokrasi rasional. \"Ya hancurnya demokrasi rasional,\" tegas Firman Noor saat dihubungi pada Selasa (7/11/2023). Menurutnya, demokrasi dibangun berlandaskan rasionalitas, bukan ikatan kekeluargaan atau keturunan. \"Kalau seseorang secara rasional dari sisi pengalaman lebih banyak, kemampuan lebih baik, lebih teruji itu harus. Kalau dari anak kemarin sore simply (hanya karena) punya DNA yang sama dengan penguasa, itu demokrasi apa? Saya tidak mengerti itu,\" jelasnya. Menurut dia, yang terjadi di Indonesia adalah politik dinasti. Para elite hanya bekerja atas dasar kepentingan mereka sendiri, tanpa mempertimbangkan pilihan masyarakat banyak, tanpa mempertimbangkan kehidupan politik di masa depan. \"Yang terjadi saat ini adalah ada proses yang nir-partisipasi dalam penentuan pengkandidasian orang-orang yang berhak maju atau tidak. Penentunya di sini, sayangnya adalah ikatan keluarga. Porsi ikatan keluarga lebih besar, bukan pertimbangan yang lain-lain,\" pungkasnya. Sebelumnya, profesor Politik Islam Global asal Australia, Greg Barton mengatakan langkah Jokowi melakukan segala cara untuk meloloskan anaknya sebagai Cawapres sebagai tindakan yang terburu-buru.  \"Sayang sekali dia (Jokowi) mau campur tangan dalam urusan keluarga. Kalau bisa lebih sabar, pasti orang tidak keberatan kalau anaknya dikasih dan disiapkan untuk masa depan. Tapi, ini seolah terlalu terburu-buru,\" tegas Greg dalam podcast yang dipandu Akbar Faisal. Dia menilai, putusan MK beberapa waktu lalu itu banyak membuat orang kecewa. Kemudian, hal ini berdampak pada wajah demokrasi di Indonesia. “Dalam beberapa hal ada pemerosotan demokrasi di bawah pemerintahan Pak Jokowi,“ tuturnya. Kekuatan Penuh Sementara itu, Pengamat Politik Adi Prayitno mengatakan, meski ditinggal kawan lama, namun sikap Presiden Jokowi jelas. \"Bagi Jokowi pasti jalan terus. Semua sudah terjadi. Gibran sudah daftar ke KPU berdampingan dengan Prabowo Subianto. Bagi Jokowi tak ada lagi melihat ke belakang,\" kata Adi. Putra Jokowi, Gibran Rakabuming sudah maju sebagai Cawapresnya Prabowo Subianto. Sebagai orang yang berkuasa, tentu Jokowi akan mengarahkan semua sumber daya untuk memenangkan anaknya. \"Fokus ke depan menangkan Gibran dengan semua resource yang ada. Terutama yang konsisten di barisan Jokowi. Sementara yang beda sikap pasti ditinggalkan,\" jelas Adi.  Jokowi jalan terus, meski teman lama seperjuangan di PDIP meradang. Hubungan keluarga Jokowi dengan partai yang membesarkan, PDIP bagai api dalam sekam. \"Tidak ada yang mundur, tidak ada komunikasi. Tapin memang harus diakui bahwa saat ini Jokowi melawan pendukungnya sendiri yang selama ini pasang badan untuk membela Jokowi,\" tegas Adi lagi.  Menurut Adi, hubungan Jokowi dengan \'kawan lama\', sebut saja mantan Walikota Solo, FX Rudi, tokoh PDIP Solo, Seno Kusumoharjo, atau bahkan para petinggi PDIP tidak baik-baik saja. Dan, retaknya hubungan mereka tidak menguntungkan Jokowi. \"Secara persepsi tak menguntungkan Jokowi. Karena mereka meninggalkan Jokowi bukan hanya dengan luka hati, tapi dengan mengkritik habis Jokowi. Meski kini Jokowi mendapat kawan baru dari koalisi baru (Koalisi Indonesia Maju), namun Jokowi kehilangan orang-orang yang setia pasti  sangatlah merugikan,\" pungkasnya. (Sur)