POLITIK

Data Keterwakilan Perempuan di Setiap Dapil Perlu Ditampilkan

Semarang, FNN - Pegiat pemilu Titi Anggraini memandang perlu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menampilkan data persentase keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan untuk mengetahui kepatuhan partai politik dalam pemenuhan kuota kaum hawa di dapil.\"Dengan demikian, publik akan tahu apakah partai politik patuh memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam daftar bacaleg pada setiap dapil,\" kata Titi Anggraini menjawab pertanyaan ANTARA, Sabtu pagi.Hal itu mengingat, kata pengajar Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini, pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah berbasis daerah pemilihan (dapil).Oleh karena itu, lanjut Titi, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen harus dipenuhi parpol di setiap dapil sebagaimana dipraktikkan pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019.Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perludem menegaskan bahwa KPU RI harus membuka data per dapil agar publik bisa menilai kepatuhan partai politik. Pasalnya, ditengarai ada sejumlah dapil yang pengajuan caleg oleh partai politik yang keterwakilan perempuannya kurang dari 30 persen.Sejak pihaknya meminta revisi atas Pasal 8 ayat (2) huruf a PKPU Nomor 10 Tahun 2023, kata dia, selalu menekankan tentang pemenuhan keterwakilan perempuan yang harus berbasis dapil, dan bukan agregat dari seluruh dapil nasional atau per wilayah provinsi dan kabupaten/kota.\"Data yang kami temukan ada sejumlah dapil di beberapa daerah yang keterwakilan perempuannya kurang dari 30 persen,\" kata anggota Dewan Pembina Perludem ini.Ia lantas mencontohkan di Sumatera Barat dan Banten, bahkan hampir di semua provinsi terdapat dapil yang keterwakilan perempuannya kurang dari 30 persen karena mengikuti ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf a PKPU No. 10/2023.Sebelumnya, pada hari Kamis (8/6) KPU RI menyatakan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 telah memenuhi komposisi bakal calon anggota DPR RI perempuan dalam penyusunan daftar bakal caleg, sebagaimana amanat Pasal 246 ayat (2) UU Pemilu.Namun, menurut Titi, ketentuan Pasal 246 ayat (2) UU No. 7/2017 mengatur tentang sistem semi zipper dalam penempatan nomor urut perempuan dalam daftar bakal caleg.Titi yang merupakan salah satu pemohon uji materi PKPU No. 10/2023 menegaskan bahwa penempatan perempuan dalam daftar bacaleg itu tetap harus sesuai dengan ketentuan Pasal 245 UU Pemilu, yaitu memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.(ida/ANTARA)

Mahfud MD: Jangan Ada Pejabat Merintangi Pengungkapan TPPU

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan jangan ada pejabat pemerintah dan masyarakat termasuk para pengacara merintangi upaya pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).Alasannya, aksi menghalang-halangi pengungkapan kasus merupakan bagian dari tindak pidana sehingga para pelakunya dapat dijerat oleh hukum.“Buktinya, pengacara Setnov (Setya Novanto) itu tidak mencuri apa-apa. (Dia) hanya mengatakan Setnov tidak boleh diperiksa. Setnov itu tidak salah, malah dibilang sakit, dibilang apa. (Akhirnya) dia malah ditangkap dan dia kena hukuman 7 tahun penjara,” kata Mahfud saat jumpa pers bersama Satgas TPPU lewat aplikasi Zoom yang disiarkan di Jakarta, Kamis (8/6).Mahfud, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU), menjelaskan pencucian uang merupakan kejahatan yang luar biasa, karena menggerogoti uang negara.“Coba bayangkan kasus Rafael Alun yang dipicu oleh penganiayaan anaknya terhadap orang lain lalu dipertanyakan hartanya katanya Rp56 miliar, sesudah itu ditemukan Rp500 miliar. Nah 2–3 hari ini selalu muncul lagi berita baru dari KPK, dirampas lagi harta Rafael Alun yang diduga dari pencucian di Jawa Tengah, lalu besok ada lagi bertambah lagi. Itulah pencucian uang, disita,” kata Mahfud MD.Lebih lanjut dia mencontohkan kasus pencucian uang lainnya.“Lukas Enembe, banyak yang sudah disita. Semula dia dijadikan terdakwa dengan dugaan menerima suap Rp1 miliar. Lalu ramai semua, sekarang puluhan miliar yang disita, karena yang Rp1 miliar hanya pemancing. Bahkan orang yang akan menghalangi penyidikan juga sekarang jadi tersangka,” kata Mahfud MD.Dari kasus-kasus pengungkapan TPPU itu, Mahfud pun kembali mengingatkan para pejabat pemerintah dan pengacara jangan mencoba menghalangi-halangi pengungkapan kasus.“Kalau menghalangi bisa dianggap melakukan korupsi yang sama,” kata dia.Dalam jumpa pers yang sama, Tenaga Ahli Satgas TPPU Faisal Basri sepakat dengan pernyataan Mahfud. Dia meminta masyarakat untuk mendukung dan ikut mengawal kerja Satgas TPPU.“Jangan ada satu kekuatan mana pun main-main untuk menghambat atau bahkan mengusahakan kasus ini dibekukan. Kasus yang sedang ditangani kejaksaan dibekukan, ditangani KPK dibekukan, khusus untuk emas ini ya. Mohon dukungan masyarakat semua,” kata Faisal Basri.Dia mengatakan Satgas TPPU bersama masyarakat melawan upaya-upaya yang berusaha menghambat dan menghentikan pengungkapan kasus pencucian uang di Indonesia.Satgas TPPU, yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD bulan lalu, mengusut dugaan transaksi mencurigakan yang bersumber dari 300 laporan PPATK. Laporan itu yang telah diserahkan ke instansi-instansi di Kementerian Keuangan, dan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan memiliki nilai total transaksi Rp349 triliun.Dalam waktu sebulan setelah dibentuk, Satgas TPPU menetapkan 18 laporan sebagai prioritas diperiksa, karena nilainya yang signifikan mencapai 80 persen dari total transaksi atau Rp281,6 triliun.Dari 18 laporan, 10 di antaranya telah diserahkan PPATK ke Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.Sementara itu, delapan laporan lainnya telah diserahkan PPATK ke kepolisian dan kejaksaan.Satgas TPPU, yang diperkuat oleh 12 tenaga ahli, memiliki masa kerja sampai 31 Desember 2023 untuk mengusut 300 laporan transaksi mencurigakan yang dikeluarkan PPATK.(sof/ANTARA)

Lembaga Survei di Mata Rocky Gerung: Saya Bisa Bilang 120% itu Tipu-Tipu

Jakarta, FNN – Kritik Rocky Gerung terhadap lembaga survei yang disebutnya sebagai tipu-tipu, dibantah oleh Direktur Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, dan Direktur Indikator Politik Indonesia, Burhanudian Muhtadi. Bantahan tersebut menjawab tudingan Rocky Gerung yang menyebut bahwa survei-survei menjelang pemilu telah dibiayai secara politik dan berpengaruh terhadap hasil survei yang disebutnya tipu-tipu. Menanggapi bantahan tersebut, Rocky menjelaskan bahwa setelah reformasi, semua lembaga internasional berupaya untuk mem-backup sistem politik Indonesia supaya memulai tradisi yang basisnya adalah data, basisnya adalah opini publik, bukan pengendalian opini publik. Lembaga tersebut antara lain lembaga survei Australia dan  World Bank. Tetapi, poin Rocky adalah bahwa itu semua adalah lembaga yang dibiayai oleh dana-dana publik luar negeri.   “Poin saya adalah otentisiti dari hasil riset itu. Kemampuan kita untuk mengakses data itu kan terbatas, karena kita nggak bisa lakukan penelitian sejenis, karena mereka langsung klaim bahwa ini sudah final segala macam. Jadi, secara metodologi itu ngaco. Jadi itu poinnya,” ujar Rocky. “Yang kedua, secara etis enggak ada satu pun lembaga yang mau mempertanggungjawabkan bahwa duit itu duit pesanan partai. Kan itu intinya kan. Jadi bukan asal usul lembaga itu,” lanjut Rocky. Menurut Rocky, bukan hanya Indonesia yang mendapat dana dari asing. Tetapi, dana asing itu dimaksudkan untuk memperkuat demokrasi. “Sekarang, lembaga survei itu justru membatalkan niat awalnya itu, karena mereka tidak mempertanggungjawabkan dananya dari mana sehingga lembaga survei itu bisa suka-suka aja. Jadi berantakan sebetulnya metodologinya dan etikanya itu juga enggak ada. Kan ini ini calo semua ini lembaga survei ini,” ungkap Rocky. Menurut Rocky, partai-partai memilih lembaga survei supaya mampu untuk disulap  angkanya. Jadi lembaga survei itu didikte oleh partai. Partai mencari uang melalui oligarki. “Jadi, ini bukan lembaga publik yang mementingkan etika publik. Bahkan, mementingkan kejujuran opini pun tidak. Itu bahkan saya bisa bilang 120% itu tipu-tipu,” ungkap Rocky. Bahkan, kata Rocky, ada lembaga yang sudah kalah, sudah salah, tapi masih ngotot bahwa itu hanya kekeliruan respons. Berapa banyak lembaga yang gagal melakukan kesamaan data. Sekarang kita lihat bagaimana lembaga-lembaga ini melakukan survei. Kalau metodologinya mirip-mirip, mestinya hasilnya mirip-mirip. Tetapi, ini tiba-tiba satu minggu kemudian berbeda hasil surveinya. Prabowo berbeda dengan minggu lalu, Ganjar berbeda dengan tiga jam yang lalu, masa dalam 3 jam berubah hasilnya. Apalagi Anies Baswedan, sudah tidak pernah muncul. Dalam diskusi bersama  Hersubeno  Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky juga menyampaikan bahwa dirinya melakukan hal ini sebagai haknya, hak teman-temannya, hak masyarakat sipil, dan hak publik untuk mempersoalkan lembaga survei ini dikontrol oleh siapa. “Ini saya mau terangkan itu sebagai hak saya dan hak teman-teman saya dan hak masyarakat sipil dan hak publik untuk mempersoalkan lembaga survei ini dikontrol oleh siapa. Tentu saja ada oversight committee, tapi itu kan transaksi di antara mereka aja. Mari kita mulai dengan kejujuran bahwa kalian itu digaji oleh siapa, untuk siapa, demi apa. Jujur aja, biasa aja, kan. Nanti dengan cara itu kita bisa tahu oh margin of error itu betul-betul error atau teror,” pungkas Rocky.(sof)

Menpan RB Diminta Melaporkan Seluruh Data Honorer

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas menyampaikan seluruh data tenaga honorer yang telah terdaftar di kementeriannya kepada Komisi II DPR RI.\"Tolong, nanti disampaikan kepada Komisi II daftar tenaga honorer. Semuanya, Pak. Daftar tenaga honorer yang sudah terdaftar di Kemenpan RB, karena terindikasi ternyata masih banyak juga tenaga honorer yang belum terdaftar di Kemenpan RB, Pak,\" kata Junimart dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.Junimart mengatakan pihaknya menilai masih terdapat tenaga honorer yang hanya terdaftar di daerah dan belum terdaftar di Kemenpan RB.\"Jadi, mereka hanya (terdaftar) di daerah dan kepala daerahnya belum pernah melaporkan tentang tenaga honorer ini,\" tambahnya.Menurut Junimart, masih banyaknya tenaga honorer yang tidak terdaftar di Kemenpan RB akibat kepala daerah tidak kunjung melaporkan data para honorer tersebut.\"Contoh, misalnya, seseorang sudah menjadi honorer sampai 20 tahun, tetapi nama dia tidak masuk dikirimkan ke pusat, yang masuk siapa? Orang baru. Maka saya minta supaya Kemenpan RB itu memberikan kepada Komisi II, sudah berapa orang honorer yang terdaftar secara resmi di Kemenpan RB?\" jelasnya.Junimart menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menpan RB Azwar Anas di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan bahwa berdasarkan temuan di lapangan terdapat kemungkinan terjadinya perbedaan data yang terekam di Kemenpan RB dengan jumlah tenaga honorer yang saat ini masih bekerja. Apabila hal tersebut memang terjadi, maka harus dilakukan penyesuaian dengan kondisi dan jumlah riil tenaga honorer yang ada.\"Kalau memang mereka tidak terdaftar, kenapa mereka tidak terdaftar? Nah, biasanya ini menjadi kewenangan disengaja atau tidak disengaja oleh kepala daerah. Kan kasihan yang honorer sudah usia 51 tahun, nama tidak dikirimkan dan yang masuk malah yang baru,\" ujarnya.Sebelumnya, Junimart mengatakan Komisi II DPR RI membuka ruang pengaduan daring melalui https://halojg.id/lapor/ bagi para honorer yang belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).Hal itu untuk memperjuangkan pengangkatan seluruh pegawai honorer menjadi PPPK. Pasalnya, Junimart mengaku melihat masih banyak tenaga honorer yang mengeluh lewat media sosial.\"Bisa mengadukan masalah mereka dengan mengunjungi https://halojg.id/lapor/. Sekarang, silakan buat laporannya, kami akan perjuangkan,\" kata Junimart di Jakarta, Selasa (30/5).(ida/ANTARA)

Pidato Obral IKN di Singapura, Jokowi Sudah Kehilangan Sense of Reality

Jakarta, FNN - Dalam acara Ecosperity Week 2023 yang digelar di Singapura pada Rabu (7/6/23), Presiden Joko Widodo bertemu para calon investor IKN. Dalam pidatonya di hadapan para calon investor, Jokowi mengajak para investor Singapura untuk segera menanamkan modalnya untuk pengembangan IKN. Presiden juga menekankan bahwa Nusantara merupakan tempat yang nyaman, baik untuk berbisnis maupun sebagai tempat tinggal? Menanggapi pidato Presiden Jokowi di Singapura tersebut, Rocky Gerung terheran-heran. Menurut Rocky, Jokowi menjual rumah yang hanya ada di laptopnya, karena itu yang dipamerkan. Ini semisal dengan orang Singapura disuruh pindah ke tempat yang dia tidak tahu, antah berantah, dan tidak tahu apa sebetulnya yang dijual di situ. “Tapi, dilihat dari sisi kemasan kita sebagai bangsa, kita malu sebetulnya karena sepertinya Pak Jokowi sudah kehilangan sense of logic, sense of reality, dan panik ke sana kemari dagangin sesuatu. Jadi, dia enggak bisa lagi membedakan mana yang imajiner mana yang riil,” kata Rocky Gerung di Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Kamis (8/6/23). Dan lebih berbahaya lagi, lanjut Rocky, orang-orang di sekitar Jokowi tidak bisa menegur  atau memberi tahu kalau cara demikian tidak beres. Mungkin seluruh rakyat Singapura menertawakan dan mengatakan kalau menjual Batam pasti akan kita beli, tapi kalau menjual Kalimantan mau ngapain di situ. “Ini mau cari sensasi, tapi sekaligus ini bukan sekadar jual murah, tapi jual dungu. Kan cara menjual boleh saja dipamerkan, tapi cara menjualnya itu kan yang saya mau sebut dengan istilah baru yaitu menjual kedunguan sebetulnya. Jadi memalukan betul,” ungkap Rocky. Dalam diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky juga mengatakan bahwa IKN adalah mainan Jokowi yang sejak awal dia banggakan dan mungkin mau dijaminkan pada cawapresnya atau presiden. Padahal, tidak ada orang yang merasa bahwa itu layak untuk diteruskan. “Semua hal yang disebut mercusuar Pak Jokowi itu sudah batal,” ujar Rocky.   Yang juga membuat heran adalah yang menyusun pidato tersebut. Waktu pidato, Jokowi melakukannya dengan cara membaca. Itu artinya, ada yang menyiapkan pidato tersebut. Apakah pidato tersebut langsung lolos begitu saja tanpa mempertimbangkan aspek-aspek lain. Jika kondisinya seperti ini kasihan presiden, mustinya ada tim pembanding untuk memeriksa agar bisa sampai lolos. Menurut Rocky, ada dua dokumen yang akan diolok-olok dunia, yaitu soal dokumen proposal perdamaian yang bahkan Jokowi mau minta Prabowo menjelaskan, dan soal pidato IKN ini yang menurutnya lebih memalukan. “Ini lebih memalukan lagi. Ini jual IKN pada masyarakat  Singapura yang mereka tahu bahwa itu nggak ada barangnya di situ. Kan itu masih sarang ulat, sarang semut sebetulnya, walaupun sudah ada infrastruktur dasar,” kata Rocky. Pada akhirnya, menurut Rocky, mungkin Jokowi akan bilang bahwa yang dia tandatangani atau yang dia baca bukan yang dia mengerti. Jadi soal semacam ini yang membuat  profil kita di dunia internasional makin lama makin merosot.  (ida)

Jujur Bermaksiat Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo mengaku telah berbuat maksiat: gemar menonton blue film. Sebagai seorang muslim harusnya dia tahu, bahwa Allah Taala tidak akan mengampuni dosa seperti itu.  Oleh Dimas Huda - Jurnalis Senior Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, adalah seorang muslim. Nggak percaya? Lihat saja agama yang tercantum di KTP-nya. Dia terkadang juga kedapatan salat id pada hari raya apa itu Idulfitri maupun Idualadha. Maknanya, Ganjar patut tahu apa yang boleh dan apa yang dilarang dalam Islam. Belakangan ini, pernyataan Ganjar kembali mengapung ke mata publik tentang \"kejujurannya\" dalam berbuat dosa. Dia mengakui gemar menonton film porno.  Pernyataan Ganjar tersebut dilontarkan saat bebincang dengan Deddy Corbuzier saat acara Close The Door. Ganjar tanpa merasa berdosa mengungkapkan bahwa dirinya gemar menonton video porno.  \"Saya orang sehat kok, kecuali saya enggak sehat. Kadang-kadang sebagai orang dewasa kan perlu. Coba salahnya di mana?\" katanya. \"Salah saya di mana kalau saya nonton gambar porno, film porno. Wong saya suka kok,\" tambahnya.  KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang biasa dipanggil Gus Baha pada satu ceramahnya yang banyak beredar di kanal YouTube pernah menyitir sebuah hadis bahwa Rasulullah SAW bersabda:  \"Setiap umatku akan mendapat ampunan, kecuali orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa. Seseorang berbuat (dosa) pada malam hari, kemudian pada pagi hari dia menceritakannya, padahal Allah telah menutupi perbuatannya tersebut.\" (HR Bukhari dan dan Muslim). Mengomentari hadis ini, Gus Baha mengatakan: \"Saya tidak bisa membayangkan jika setiap ahli maksiat jujur menceritakan kemaksiatan yang pernah dilakukan, maka itu sangat berbahaya. Bayangkan, jika anak dan cucunya mendengar cerita maksiat itu, maka setiap kali si anak atau cucunya mau berzina, maka dia bilang: halah, mbah juga dulu begitu,\" ujar Gus Baha dalam sebuah ceramahnya yang bisa diakses di Narukan TV dalam kanal YouTube. Ganjar Pranowo bukan hanya seorang ayah bagi putra putrinya. Dia juga ayah bagi rakyat Jawa Tengah. Betapa dahsyatnya pengaruh \"kejujuran\" Ganjar dalam maksiat itu.  Salah seorang warganet menulis komentar yang boleh jadi bermaksud membela Ganjar Pranowo. Dia menulis begini: \"Lebih baik mana, pelacur yang mengaku pelacur dibandingkan pelacur yang sok alim. Munafik!\" Gus Baha mengatakan dalam hal maksiat memang dilarang jujur. \"Sebaiknya tidak usah cerita tapi juga jangan belagak sok suci,\" katanya. Menurut Gus Baha, jika jujur dalam berbuat dosa, boleh diceritakan, nanti bisa menjadi syariat. Syaikh Shalih al-Utsaimin dalam kitab Syarh Riyadh ash-Shalihin juga menjelaskan tentang hadis tadi. \"Setiap umat muslim akan Allah ampuni dosa-dosanya,\" katanya.  Namun hal ini tidak berlaku bagi orang yang telah menyingkap apa yang telah Allah tutupi dari perbuatan maksiatnya. \"Seakan-akan, mereka itu menceritakan perbuatan maksiatnya karena bangga dan meremehkan dosa yang telah dia lakukan itu. Mereka ini tidak bisa merasakan nikmatnya ampunan Allah yang Dia berikan kepada para hamba-Nya,\" tambah Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilaly dalam kitab Bahjatun Nadzirin. Celaan yang secara langsung Rasulullah SAW sampaikan kepada para pelaku mujaharah terdapat dalam hadis di atas. Sedangkan secara makna, telah banyak Rasulullah SAW isyaratkan dalam hadis-hadis yang lain. Celaan terhadap para pelaku mujaharah atau orang yang berbuat maksiat lalu menceritakannya kepada khalayak, juga disebut dalam Al-Quran. “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” (QS An Nur: 19) Ibnu hajar dalam kitabnya Fathul Bari mengatakan bahwa barang siapa yang berkeinginan untuk menampakkan kemaksiatan dan menceritakan perbuatan maksiat tersebut, maka dia telah menyebabkan Rabb-nya marah kepadanya sehingga Dia tidak menutupi aibnya tersebut. Dan barang siapa yang berkeinginan untuk menutupi perbuatan maksiatnya tersebut karena malu terhadap Rabb-nya dan manusia, maka Allah Ta’ala akan memberikan penutup yang akan menutupi aibnya itu. Bahaya dari terang-terangan berbuat dosa sama maknanya dengan mengharamkan bagi dirinya sendiri mendapat ampunan Allah Ta’ala. Menceritakan perbuatan maksiat kepada khalayak umum bisa juga menyebabkan pelakunya melakukan kemaksiatannya secara terus menerus. Hal ini juga menyebabkan manusia ikut mengamalkan perbuatan maksiat tersebut, sehingga dia akan mendapatkan dosa dari dosa-dosa para pengikutnya tersebut tanpa dikurangi sedikit pun dari dosa-dosa mereka. Karena penunjuk kepada keburukan seperti pelaku keburukan itu sendiri. Terang-terangan dalam kemaksiatan adalah dosa tersendiri selain dari dosa maksiat itu sendiri, karena dia telah meremehkan kebesaran Allah azza wa jalla. Terang-terangan dalam kemaksiatan menyebabkan tersebarnya kemungkaran di antara kaum muslimin. Barangsiapa yang Allah tutupi aibnya di dunia, maka Allah akan menutupi aibnya di akhirat dan tidak akan memperlihatkannya di hadapan manusia yang lain. Dan ini termasuk dari luasnya rahmat Allah Ta’ala untuk para hamba-Nya. Hukum Menonton Film Porno Selanjutnya, bisa saja Ganjar Pranowo membuka-buka kitab fikih. Apakah betul, menonton film porno itu berdosa? Benarkah kegiatan itu termasuk maksiat?  Anggota Komisi Fatwa Lembaga Fatwa Mesir Dar Al Ifta, Syekh Dr Amr Al Wardani, menegaskan bahwa menonton film porno tidak diperbolehkan dalam hukum Islam. Di sisi lain, para ulama sepakat mengharamkan menonton film yang mengeksploitasi seksualitas. Para ulama mengharamkan menyaksikan film porno didasari alasan berikut: Pertama, film yang ditonton adalah perzinaan, yakni dilakukan oleh orang-orang yang tidak terikat hubungan pernikahan. Membeli dan menonton film itu seperti adalah bentuk keridaan terhadap kemungkaran dan pembiaran terhadap tersebarnya perzinaan. Sedangkan Allah berfirman: \"Sungguh orang-orang yang menyukai tersebarnya perzinaan di kalangan orang-orang yang beriman akan mendapatkan azab yang pedih di dunia dan akhirat.\" (QS An-Nur/24: 19) Bahkan, seluruh yang berhubungan dengan film ini dari proses produksi, pengedaran, lalu menontonnya adalah perkara haram semuanya. Kedua, menyaksikan tontonan porno itu sendiri juga merupakan zina, yakni zina mata, karena memandang aurat, bahkan aurat besar. Rasulullah bersabda: \"Sungguh Allah telah menakdirkan untuk anak Adam bagiannya dari zina, ia tidak bisa lepas dari takdir yang tertulis untuknya. Zina mata adalah pandangan, zina lidah adalah percakapan (seputar zina, porno dll), jiwa berangan-angan dan menggelora, sedangkan kemaluan melakukan angan-angan itu atau meninggalkannya.\" [HR Bukhari nomor 6243 dan Muslim: 2657)  Hal yang dimaksud zina pandangan adalah memandang kepada yang diharamkan, termasuk aurat dan gambar/video porno.  Lalu yang dimaksud dengan keburukan (khabats) dalam hadits ini adalah zina dan perbuatan yang mengarah kepada zina. Semua bentuk maksiat juga bisa dikiaskan dengannya. Ketiga, menonton gambar tak senonoh berupa video porno akan meninggalkan bayangan yang tidak halal untuk dibayangkan, dan bisa menjadi pintu masuknya setan di masa mendatang. Jika ganjar sudah tahu tentang hukum menonton film porno dan dengan bangga jujur dalam kemasiatan tentu tidak akan lagi bertanya: \"Salah saya di mana kalau saya nonton gambar porno, film porno. Wong saya suka kok!\"  Kini, rakyat jadi tahu kualitas sang bakal calon presiden yang digadang-gadang PDI Perjuangan itu.

Kejagung Menyita Tanah Johnny G. Plate 11,7 Hektare di Labuan Bajo

Jakarta, FNN - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI melakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah seluas 11,7 hektare milik Menteri Komunikasi dan Informatika non-aktif Johnny G. Plate di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.\"Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 7 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 7 Juni 2023,\" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.Ketut mengatakan kegiatan penyitaan terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.Pada Rabu (24/5), penyidik Jampidsus Kejagung RI juga melakukan penyitaan aset milik empat tersangka, termasuk aset Menkominfo non-aktif Johnny G. Plate. Aset lainnya milik tersangka Anang Achmad Latif (AAL), Galubang Menak (GMS), dan Irwan Hermawan (IH).Aset yang disita dari masing-masing tersangka, di antaranya lima unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda dua, dan empat bidang tanah.Dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,3 triliun, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.Kemudian, Johnny G. Plate dan Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH).Lima dari tujuh tersangka telah dilimpahkan berkas perkara tersangka dan barang buktinya ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yakni AAL, GMS, YS, MA, dan IH; sedangkan Johnny G. Plate dan Windi Purnama masih berproses.(ida/ANTARA)

Ketua KPU Telah Memberikan Akses Silon pada Bawaslu

Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy\'ari menyebut pihaknya telah memberikan akses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.\"Kami sudah memberikan akses Silon kepada Bawaslu RI,\" kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.Meski demikian, lanjutnya, KPU tidak dapat memberikan data mengenai setiap calon anggota legislatif (caleg) secara lengkap kepada Bawaslu, karena terdapat sebagian informasi yang dikecualikan untuk dibagikan sebagaimana diatur Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Pasal 17 huruf g UU Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan bahwa informasi yang dikecualikan untuk diakses oleh publik adalah informasi yang apabila dibuka dapat mengungkapkan isi akta otentik bersifat pribadi dan kemauan terakhir atau wasiat seseorang.Berikutnya, Pasal 17 huruf h menyebutkan bahwa informasi yang dikecualikan termasuk informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi publik dapat mengungkap rahasia pribadi terdiri atas riwayat dan kondisi anggota keluarga; riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang; dan/atau kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang.Lalu, ada pula informasi mengenai hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas, dan rekomendasi kemampuan seseorang; dan/atau catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan non-formal.Kemudian, Pasal 18 mengatur bahwa informasi yang dapat dipublikasikan adalah putusan badan peradilan; ketetapan, keputusan, peraturan, surat edaran, atau bentuk kebijakan lain, baik yang tidak berlaku mengikat maupun mengikat ke dalam ataupun ke luar serta pertimbangan lembaga penegak hukum; surat perintah penghentian penyidikan atau penuntutan; rencana pengeluaran tahunan lembaga penegak hukum; dan laporan keuangan tahunan lembaga penegak hukum.Terkait dengan keterbatasan itu, Hasyim menyampaikan KPU memberikan kesempatan kepada Bawaslu untuk mengecek data caleg secara lengkap dengan mendatangi tempat verifikasi KPU secara langsung.\"Kalau Bawaslu tetap ingin melihat, bisa melakukan pengecekan langsung dengan mendatangi tempat verifikasi KPU,\" ujar Hasyim.(ida/ANTARA)

Anis Matta: Sistem Pendidikan Harus Jadi 'Backbone' agar Indonesia Jadi Superpower Baru Dunia

JAKARTA, FNN  - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, perlunya menyusun satu perspektif baru dalam sistem pendidikan saat ini untuk menjadikan Indonesia sebagai superpower baru. \"Kalau kita mau menjadi negara super power mesti ada drive sumber nasionalisme baru bagi Indonesia. Karena yang kita tatap ini adalah masa depan kita, tahapan sejarah kita ke depan. Kita harus membuat satu penyesuaian tentang sistem pendidikan kita yang bisa menjadi fondasi ke arah itu,\" kata Anis Matta, Rabu (7/6/2023) sore. Hal itu disampaikan Anis Matta saat memberikan pengantar dalam diskusi Gelora Talks bertajuk \' Mutiara Bangsa di Mancanegara: Menuju Indonesia Mendunia\', yang dihadiri Mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas yang juga Menristek/Kepala BRIN 2019-2021 Bambang Brodjonegoro dan Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS) Indra Charismiadji. Menurut Anis Matta, penyesuaian terhadap sistem pendidikan itu, harus dilakukan melalui perubahan total atau revolusi sistem pendidikan di Indonesia, termasuk mencakup penyelesaian masalah kesehatan dalam jangka panjang seperti stunting. \"Ada sepertiga dari populasi kita yang lahir stunting, ini akan membuat negara dan masyarakat terus terbebani karena akan menjadi generasi yang tidak produktif. Sehingga kita bayangkan betapa tidak seimbangnya masyarakat kita,\" katanya. Karena itu, kata Anis Matta, persoalan stunting ini harus segera diatasi agar menghasilkan generasi produktif, selain memberikan akses yang luas terhadap proses pembelajaran masyarakat terhadap ilmu pengetahuan. \"Memberikan akses tidak terbatas kepada masyarakat terhadap ilmu pengetahuan itu, maksudnya bukan memberikan akses informasi lewat internet, tapi kita perlu menjadikan sekolah sebagai sumber pembelajaran, bukan bimbel (bimbangan belajat). Artinya, negara perlu memberikan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi,\" katanya. Sebab, berdasarkan Databooks 2022, Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi di Asia Tenggara pada 2020, pendidikan orang Indonesia berumur 19-23 yang aktif di perguruan tinggi hanya mencapai 36,31 persen. \"Bandingkan dengan Singapura orang yang berumur 19-23 tahun 90 %-nya itu mengambil pendidikan tinggi. Di Indonesia orang yang berumur 19-23 hanya 36,31 persen. Ini yang mestinya kita kejar menjadi misalnya, 100% atau paling tidak 90 %,\" ujarnya. Saat ini, tidak hanya kalah jauh dari Singapura, kata Anis Matta, orang Indonesia yang berumur 19-23 mengambil pendidikan tinggi juga kalah dari Malaysia (43 %) dan Thailand (49,29 %). Indonesia yang menempati posisi keempat hanya unggul tipis dari Filipina (35,52%) dan Brunei Darusssalam (32 %). \"Ini menjadi tantangan besar buat kita untuk menjadikan sebuah fondasi dari sebuah bangsa, karena kita selalu menghadapi kontradiksi dalam mekanisme demokrasi pasar setiap 5 tahun, yang selalui ada evaluasi dan performance-nya dalam sistem pendidikan, tidak ada keberlanjutan, sehingga kita sulit menemukan pemimpin yang baik, pemimpin yang visioner,\" katanya.  Orientasi pendidikan di banyak negara, termasuk Indonesia saat ini, lanjut Anis Matta, sebenarnya tidak terlepas dari latar belakang geopolitik pasca perang dingin antara kutub barat dan timur. \"Di blok barat , Amerika dan Inggris menjadikan dua negara utama ini sebagai pusat pendidikan dunia  seperti membangun kembali Jepang, Korea Jerman melalui pendidikan, industri dan bisnis militernya. Sedangkan blok timur menjadikan Uni Soviet sebagai pusat pendidikan, sehingga banyak orang yang dikirimkan ke Rusia untuk menempuh pendidikan,\" ujarnya. Dua blok ini, kemudian melakukan transfer teknologi kepada para sekutu utamanya, sehingga negara-negara tersebut menjadi negara maju. \"Artinya kebijakan geopolitik saat itu berkorelasi dengan transfer pendidikan dan teknologi, serta kemajuan suatu negara,\" ungkapnya. Namun, seiring dengan perubahan geopolitik saat ini, diperlukan satu pola baru dalam transfer teknologi dalam sistem pendidikan, karena sistem pendidikan adalah tulang punggung dari satu negara yang ingin maju. \"Kenapa China bisa maju seperti sekarang, karena berani melawan kebijakan geopolitik itu. China  mengalami orientasi geopolitiknya, dia split dari Uni Soviet dia masuk ke Amerika, sehingga mulai ada kebijakan baru. Artinya sekarang bagi kita di Indonesia, kalau ingin menjadi negara maju, maka tahapannya adalah menjadikan sistem pendidikan itu sebagai backbone atau tulang punggung yang menyangga kemajuan kita sebagai bangsa, kalau kita ingin menjadi super power,\" tegasnya. Jadi Prioritas Utama Sementara itu, Mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas yang juga Menristek/Kepala BRIN 2019-2021 Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah harus menjadikan pengembangan sumber daya manusia, khususnya pendidikan menjadi prioritas utama bersama sektor kesehatan. \"Saya melihat, kita harus mulai menjadikan pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya pendidikan itu benar-benar sebagai prioritas bersama kesehatan. Selama ini, kita belum menjadikan itu, kita sering berganti-ganti karena dipengaruhi oleh faktor politik yang sifatnya jangka pendek,\" kata Bambang Brodjonegoro. Padahal, kata Bambang, untuk mengurusin masalah pendidikan ini membutuhkan waktu lebih dari 5-10 tahun, dan perlu ada keberlanjutan. Tidak seperti sekarang, ganti presiden ganti kebijakan dalam sistem pendidikan. \"Urusin pendidikan itu, butuh stamina panjang.  Kalau bisa antar satu presiden dengan presiden berikutnya itu, sifatnya saling melanjutkan nggak  cukup satu orang presiden atau dua periode untuk menyelesaikan masalah pendidikan ini,\" katanya. Mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas era Presiden Joko Widodo pada periode pertama ini, berharap pemerintahan yang akan datang tidak lagi membuat kebijakan ganti menteri ganti kurikulum. Pemerintah harus membuat blueprint (cetak biru) mengenai kebijakan sistem pendidikan Indonesia dalam jangka panjang, yang harus dilanjutkan terus oleh presiden berikutnya. \"Saya menyambut baik ide Partai Gelora yang ingin menjadikan Indonesia Superpower baru, itu bukan hal mustahil, malahan sejalan dengan ide Indonesia Emas 2045. Ketika saya masih di Bappenas, kita sudah memperkirakan Indonesia akan jadi negara maju masuk 5 besar dunia pada 2040. Tetapi karena ada Covid-19, target tersebut mundur 7 tahun, paling cepat 2043,\" tegasnya. Direktur Eksekutif CERDAS Indra Charismiadji menegaskan, saat ini belum ada pemimpin yang fokus dalam membangun manusia Indonesia. Indra berharap pemimpin yang dihasilkan di Pemilu 2024 bisa lebih fokus lagi membangun SDM Indonesia ke depan. \"Kita belum ketemu pemimpin yang fokus membangun manusia. Ini memang problem kita, karena membangun manusia itu tidak seperti membangun jalan tol dan bandara yang bisa cepat kelihatan. Membangun manusia butuh waktu lama, kita sekolah SD-SM saja butuh 12 tahun, itu berarti 3 periode presiden,\" kata Indra. Indra sepakat agar pemerintah memiliki blueprint atau cetak biru sistem pendidikan Indonesia, bentuknya bukan seperti Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). \"Dengan cetak biru pendidikan Indonesia ini, jadi siapapun pemimpinnya nanti ada panduan untuk membangun SDM kita. Itu yang kita butuhkan untuk menyelesaikan persoalan pendidikan, bukan nanti \'ganti baju\' (ganti presiden), ganti lagi,\" katanya. Namun, cetak biru pendidikan Indonesia itu, kata Indra, bukan disusun langsung oleh pemerintah, tetapi disusun bersama oleh lembaga seperti Muhammadiyah, NU, PGRI dan lain-lain yang memang konsen dengan pendidikan.  \"Cetak biru ini disusun bukan oleh pemerintah, tapi disusun oleh mereka-mereka yang punya kepentingan langsung dalam pendidikan seperti Muhammadiyah, NU  dan PGRI. Mereka sebenarnya sudah berkumpul, menjadi panitia kerja nasional menyusun pendidikan Indonesia, dan presiden pun sepakat, tetapi tidak ada follow-up nya sampai sekarang. Tetapi mudah-mudahan kita nunggu dulu orang-orang Gelora masuk ke DPR agar bisa dibahas lagi,\" pungkas Indra berseloroh. (Ida)

Gerindra Setuju Jokowi Cawe-cawe di Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman mengaku tidak mempermasalahkan sikap Presiden Joko Widodo yang ikut campur dalam hal politik, khususnya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.\"Ya, sepanjang beliau tidak ikut kebijakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Itu jelas di undang-undang pemilu,\" kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.Menurut dia, sudah sepantasnya Jokowi cawe-cawe dalam konteks positif, seperti ikut menertibkan aturan kampanye dan aturan lain terkait Pemilu 2024.\"Kami sepakat sudah tepat sekali apa yang disampaikan Pak Jokowi. Kita, sebagai bangsa Indonesia, semuanya memang harus cawe-cawe. Sebagai panggilan moral, apalagi beliau presiden. Jadi, cawe-cawe itu dalam konteks positif,\" tambahnya.Dia pun menegaskan tidak keberatan dengan sikap Jokowi yang cawe-cawe, selama hal itu tidak merugikan pihak tertentu. Meski demikian, sampai saat ini belum ada pasangan bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) yang ditetapkan.\"Kemudian, menggunakan kebijakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Sekarang, kan, pasangan calon saja belum ada, jadi bagus, ya, kalau memang presiden punya komitmen moral untuk cawe-cawe,\" katanya.Habiburokhman menilai makna cawe-cawe adalah membantu. Oleh karena itu, Jokowi diharapkan tidak lepas tangan dalam kontestasi Pilpres 2024.\"Sepanjang tidak melanggar aturan yang berlaku, kan kita ada larangan kampanye di regulasi kita dan sebagainya,\" tuturnya.Sebelumnya, Jokowi menegaskan sikap cawe-cawe politik yang dilakukannya bertujuan agar Pilpres 2024 berjalan dengan baik, tanpa ada riak yang membahayakan negara dan bangsa.Jokowi mengatakan cawe-cawe merupakan tanggung jawab moralnya sebagai presiden dalam masa transisi kepemimpinan nasional pada tahun 2024.\"Ya, harus menjaga agar di kepemimpinan nasional serentak, pilpres itu bisa berjalan baik, tanpa ada riak-riak yang membahayakan negara,\" kata Jokowi dalam konferensi pers Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).Jokowi pun mengaku dirinya tidak ingin diam saja ketika ada potensi riak dalam kontestasi politik Pemilu 2024. Kata \"riak-riak\" sendiri memiliki arti bergerak mengombak yang ditujukan pada keadaan permukaan air jika didefinisikan melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).\"Masa, (kalau ada) riak-riak yang membahayakan bangsa, saya disuruh diam; enggaklah,\" ujar Jokowi.Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)