POLITIK

KPU Diminta Memastikan Pengawasan Terhadap Petugas KPPS

Jakarta, FNN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pengawasan kesehatan terhadap petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu Serentak 2024.\"Kenapa Komnas HAM memberi perhatian soal ini? Karena salah satu hak warga negara adalah hak atas kesehatan, hak hidup; dan itu bukan hanya warga secara umum, tapi juga termasuk penyelenggara pemilu,\" kata Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Jumat.Menurut mantan anggota KPU RI itu, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus menjamin kesehatan petugas di tempat pemungutan suara (TPS) karena hal itu merupakan hak asasi yang perlu dipenuhi.\"Penyelenggara pemilu yang bertugas pada saat pemilu itu memiliki hak atas kesehatan, yang itu harus dijamin oleh KPU sebagai regulatornya, sebagai yang merekrutnya, maupun Kementerian Kesehatan yang memang punya fasilitas dan infrastruktur kesehatan,\" tambahnya.Pramono menambahkan pihaknya telah mengkoordinasikan hal tersebut kepada KPU. Menurut dia, KPU sudah melakukan setidaknya tiga langkah inisiatif untuk memastikan pengawasan terhadap petugas KPPS.Langkah pertama adalah mengenai penetapan batas maksimal usia petugas KPPS. Diketahui, KPU menetapkan usia tertinggi untuk menjadi petugas KPPS pada Pemilu 2024 adalah 55 tahun.\"Kalau (Pemilu) 2019 dulu nggak ada batasannya,\" imbuhnya.Selain itu, KPU juga memperketat syarat kesehatan calon petugas KPPS dengan melampirkan surat keterangan sehat dari pihak yang berwenang.\"Kalau dulu, hanya surat pernyataan bahwa \'saya sehat\', sekarang harus dengan surat keterangan sehat yang lebih otoritatif,\" tuturnya.KPU pun akan mengurangi beban kerja para petugas KPPS dengan membagi proses penghitungan suara menjadi dua panel, sehingga durasi penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dapat optimal.Pramono menilai langkah inisiatif KPU tersebut dapat mengurangi potensi terjadinya kecelakaan kerja seperti pada Pemilu 2019.\"Dengan mengurangi beban pekerjaan, tingkat stres petugas itu potensinya akan berkurang. Dengan demikian, diharapkan peluang atau potensi terjadinya sakit maupun meninggal itu jauh lebih kecil,\" katanya.Lebih lanjut, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah menambahkan KPU perlu memastikan ketersediaan obat-obatan atau infrastruktur pendukung kesehatan lainnya di tiap-tiap TPS.\"Terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari akses (fasilitas kesehatan), ya, (seperti) kepulauan dan pedalaman. Sehingga, ini perlu afirmasi bagaimana layanan kesehatan di tempat untuk para petugas KPPS,\" kata Anis.Selain itu, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyebutkan Komnas HAM juga merekomendasikan KPU untuk memastikan adanya asuransi kesehatan untuk petugas yang terlibat Pemilu Serentak 2024.\"Kami ingin pastikan seluruh penyelenggara itu punya asuransi, itu paling penting juga; dan ketika ada sakit, harus memastikan ada asuransi yang di-cover oleh KPU. Itu bagian dari yang kami rekomendasikan,\" ujar Saurlin.(ida/ANTARA)

Kasad Menambah Perlengkapan Prajurit Bertugas ke Papua

Jakarta, FNN - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menambah sejumlah perlengkapan untuk prajurit TNI AD yang akan berangkat ke Papua demi mendukung tugas mereka di daerah operasi.Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari ditemui di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Jumat, mengatakan tambahan dukungan perlengkapan dari Jenderal Dudung itu agar para prajurit lebih siap saat bertugas di Papua.\"Ini bukan dalam konteks tidak terpenuhi oleh Mabes TNI, tetapi ada perlengkapan yang membuat prajurit lebih nyaman dan lebih siap bergerak di sana. Contoh, di daerah pegunungan itu medannya bebatuan dan bahkan di sana kerap turun hujan; nah itu dilengkapi, ditambah lagi oleh Bapak Kasad dukungan sepatu PDL, termasuk juga mungkin nanti akan didukung ransel serbu,\" kata Hamim.Dia menjelaskan kebutuhan operasi para prajurit telah disediakan oleh Mabes TNI sebagai pengendali tugas operasi. Namun, ada beberapa perlengkapan yang perlu disesuaikan dengan kondisi daerahnya.\"Indeks operasional didukung Mabes TNI, tetapi ada beberapa perlengkapan tambahan yang membuat prajurit lebih nyaman dalam tugas. Contoh kemarin, Bapak Kasad memberi dukungan sepatu, sepatu yang memang nanti diharapkan benar-benar nyaman dipakai untuk medan operasi yang tidak sama dengan yang ada di Jawa,\" ujarnya.Sejak April lalu, Dudung bersama jajarannya telah berkeliling ke sejumlah markas satuan untuk memeriksa kesiapan prajurit yang akan diberangkatkan ke Papua.Beberapa satuan yang ditemui langsung oleh pejabat TNI AD itu, di antaranya Batalyon Infanteri Raider 300/Brajawijaya di Cianjur, Jawa Barat; Batalyon Infanteri Para Raider 433/Julu Siri di Maros, Sulawesi Selatan; Batalyon Infanteri 726/Tamalatea di Bone, Sulawesi Selatan; Batalyon Infanteri Para Raider 330/ Tri Darma di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat; serta Batalyon Infanteri Raider 310/Kidang Kencana.Pemberangkatan sejumlah pasukan ke Papua itu untuk menggantikan prajurit yang telah bertugas selama sembilan bulan atau lebih di Bumi Cendrawasih. Penugasan itu merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono terkait rotasi pasukan di Papua.(ida/ANTARA)

Memiskinkan, Cara Ampuh Melawan Corrupted Mind Para Koruptor

Jakarta, FNN – Kemarin pemerintah telah mengajukan undang-undang perampasan aset sehingga draftnya sudah masuk ke DPR. Kini kita tinggal menunggu kerseriusan dari pemerintah dan DPR terhadap pelaksanaan undang-undang ini. Seperti kita ketahui, selama ini banyak orang yang mengeluhkan bahwa koruptor yang ditangkap adalah koruptor yang sedang apes. Para koruptor juga seperti pindah lokasi ketika dipenjara. Mereka menghilang sebentar, tapi setelah bebas dia bisa menjadi selebriti atau dermawan. Tidak ada efek jera melekat padanya dan mental korupsinya bahkan bisa mengulang perbuatan korupsinya. Masalah ini menjadi topik diskusi Rocky Gerung  di Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Kamis (11/5/23) bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Dalam diskusi tersebut, Rocky mengatakan: “Saya lihat fenomena ajaib di Indonesia. Koruptor begitu keluar (penjara) masuk headline. Dia bisa menyewa jurnalis, bisa nyewa follower, bisa nyewa lembaga survei, bisa nyewa presenter, lalu dianggap bahwa yang dia lakukan itu adalah sesuatu yang mudah dilupakan.” Padahal, kata Rocky, kalau ada maling mencuri, dia tahu risiko digebukin bahkan sampai bonyok atau mati sekaligus. Jadi seorang pencuri menghitung risiko dia akan tertangkap, dikepung, bahkan dikeroyok. Tetapi, kalau koruptor, dia tahu bahwa dia tidak mungkin dikeroyok karena dia punya kekuasaan, dia punya uang. “Jadi, mental koruptor itu datang dari dua nilai, nilai rakus dan nilai pongah. Jadi ini orang-orang yang sudah rakus, pongah pula. Menganggap bahwa setelah bebas, publik bisa dia beli lagi, headline bisa dia beli lagi. Jadi, hal yang memalukan di kita, korupsi itu kan bukan sekedar mencuri, tetapi mengambil hak rakyat, dia merampok rakyat. Tetapi, tiba-tiba dia moralnya baik karena kehidupan keluarganya bagus-bagus saja, itu satu paket, itu kemunafikan. Dari awal mental korupsi itu berupaya untuk menipu public, seolah-olah apa yang diambil itu akan dikembalikan pada rakyat,” ungkap Rocky. Oleh karena itu, kata Rocky, kita ingin agar undang-undang perampasan aset ini betul-betul tidak sekadar membuat jera, tetapi memiskinkan. Sebab, kalau tidak dimiskinkan, begitu koruptor keluar dari penjara, kekayaannya masih ada, lalu dia lakukan lagi pola yang sama. Rocky menganggap bahwa seseorang yang betul-betul berwatak koruptif, dia isi kepala sampai hatinya supaya korupsi. Kalau dia berpenampilan seolah-olah dia soleh, seolah-olah dia sederhana, itu permainan wajah saja, tetapi intinya dari awal dia berniat untuk merusak sistem, dia berniat untuk merampas hak orang lain. Itulah beda antara koruptor dengan maling. Maling mempertahankan harga diri di depan anak istrinya, koruptor memanfaatkan kekuasaan dan seluruh citra tentang dia untuk membela kerakusan hidupnya.   Yang memprihatinkan, saat ini valuenya publik juga sudah berubah. Publik pendukung koruptor tetap mengelu-elukannya, wartawan juga tetap mengelu-elukan mereka dengan memberikan panggung dan diwawancarai sana-sini. Sangat mungkin ini terjadi karena para koruptor tersebut masih punya sumber daya yang ditumpuk sekian tahun dari hasil korupsinya, sehingga mereka bisa membeli kekuasaan, kehormatan, dan membeli publisitas. “Itu intinya. Selama dia masih punya sumber daya, gangguan etisnya dia nggak peduli lagi. Dia anggap bahwa dia bisa tutupi bahkan hukuman yang berpuluh-puluh tahun itu dengan membeli kembali opini publik. Jadi, sebetulnya, begitu dia keluar karena mengorupsi uang negara, mengambil hak rakyat, dia mengorupsi lagi opini publik. Jadi, berkali-kali dia akan lakukan tindakan koruptif itu,” ujar Rocky. “Jadi, sekali lagi, seorang yang koruptor itu, dia punya corrupted mind yang enggak mungkin dia hapuskan dari pikiran dia. Karena dia tahu bahwa dia akan ditolak oleh publik maka dia berupaya untuk membeli publik, itu juga korupsi namanya. Karena itu, korupsi yang paling gila adalah berupaya untuk membujuk dirinya sendiri bahwa dia bukan koruptor, membujuk publik bahwa dia bukan koruptor. Jadi, terus-menerus rantai korupsi itu masuk di dalam peradaban kita. Kan corrupted mind, pikiran koruptif itu enggak mungkin berhenti,” lanjut Rocky. Di sinilah undang-undang perampasan aset menjadi penting, meski praktiknya agak sulit karena koruptornya pada umumnya adalah mereka yang duduk di eksekutif dan yudikatif itu sendiri. “Kalau kita mau pukul rata, siapa di DPR yang nggak korupsi. Siapa yang menjadi pimpinan fraksi yang nggak korupsi. Siapa yang menjadi anggota Banggar yang nggak korupsi. Jadi, kita balik saja, semua korupsi kecuali dibuktikan terbalik. Jadi, itu juga harus satu paket di dalam pikiran bahwa semua politisi itu korup, kecuali dibuktikan terbalik. Itu memang sangat berat,” tegas Rocky. Bahkan, lanjut Rocky, kalau kita lihat partai-partai yang berupaya untuk mencari cawapres, itu dari awal sudah koruptif pikirannya. Mencari cawapres itu bukan mencari orang yang punya program, punya ideologi, tapi mencari orang yang punya uang. Jadi, ketua-ketua partai juga sudah koruptif pikirannya. Ini yang disebut Rocky bahwa kita perlu radical brake, suatu pemutusan kualitatif  dengan mental-mental semacam ini. Memang berat, tetapi kita percaya bahwa netizen perlahan-lahan paham dan satu waktu nanti akan ada pengadilan rakyat, pengadilan akal sehat, pengadilan etika. Itu mungkin terjadi kalau kita betul-betul ingin keluar dari peradaban busuk semacam ini. (ida)

Cak Imin Siap Mendukung Prabowo Menjadi Capres di Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku siap mendukung Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.\"Insyaallah. Kalau memang Pak Prabowo sudah mantap, kami tentu siap saja untuk mendukung beliau,\" kata Cak Imin di Jalan Tegalan Nomor 27, Jakarta Timur, Kamis.Ia juga berlapang dada menerima keputusan bahwa Prabowo akan diusung menjadi capres di Pemilu 2024 dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). Untuk itu, Cak Imin mengatakan akan mengumumkan keputusan tersebut secara resmi ke publik.Di sisi lain, awak media sempat menyinggung mengenai tujuan kegiatan safarinya ke sejumlah mantan wakil presiden untuk mendapatkan posisi sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pemilu 2024. Namun, ia menjelaskan masih mengincar posisi capres.\"Kalau incarnya pasti presiden, tapi semua kami sowani termasuk capres,\" ujarnya.Meski begitu, Cak Imin tidak mempersoalkan apabila dirinya menjadi bakal cawapres.\"Kami harus banyak belajar mendapatkan masukan siapa tahu kalau tidak jadi presiden ya wakil presiden,\" tutur Cak Imin.Cak Imin melihat wapres memiliki peran yang begitu besar dalam mendampingi seorang presiden.\"Yang harus terus kita hormati, harus memberikan penghargaan yang tinggi atas perjuangan para wakil presiden,\" jelas dia.Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)

Masyarakat Diminta Menyikapi Penafsiran Agama Lewat Tabayun

Jakarta, FNN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi mengatakan seseorang dapat menyikapi penafsiran agama atau pemberitaan dengan melakukan tabayun atau menguji kebenaran informasi tersebut.\"Peningkatan pemahaman dalam beragama adalah keharusan bagi setiap orang. Dengan memiliki pemahaman yang kuat, maka seseorang dapat menyikapi penafsiran agama atau pemberitaan dengan melakukan tabayun atau menguji kebenaran informasi,\" kata Abdullah Jaidi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.Menurut Jaidi, pemahaman tersebut penting agar peristiwa penyerangan di Kantor MUI Pusat beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi. Dia menilai kejadian penyerangan di Kantor MUI Pusat itu terjadi karena pelaku tidak memiliki wawasan keagamaan yang kuat dan tidak melakukan tabayun.Jaidi menilai pelaku ingin melampiaskan apa yang menjadi keyakinannya bahwa mimpinya itu benar.\"Padahal mimpi itu ada dua, dari Allah dan Rasulnya atau mimpi dari setan. Kalau mimpi dari setan pasti bertentangan dengan ajaran agama, tapi kalau mimpi dari Allah dan Rasulnya menjurus kepada kebaikan,\" jelasnya.Menurut dia, kasus seperti itu bukan hal baru karena banyak sekali orang yang bermimpi bertemu Nabi dan mengaku dapat wangsit, padahal yang bersangkutan bukan ahli agama. Wangsitnya adalah bahwa harus ada persatuan dan kesatuan seluruh umat Islam di dunia.\"Ini berarti dia tidak paham konsep kenegaraan, di dunia ada negara-negara yang berdiri atas kemauan rakyatnya. Ada negara yang kesepakatan rakyatnya berbentuk negara Islam, nasionalis, atau komunis,\" kata Jaidi.Dia menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara republik yang memiliki dasar hukum dan aturan sendiri, begitu juga dengan negara lainnya. Oleh karena itu, Jaidi menilai para dai dan ulama perlu memiliki wawasan kebangsaan, bukan bertujuan untuk bertentangan dengan agama, namun mengacu pada ajaran agama itu sendiri.Ketua Dewan Syura Al-Irsyad Al-Islamiyyah itu menjelaskan bahwa setiap orang atau kelompok pasti memiliki keterbatasan ilmu, sehingga jangan mengatakan bahwa pahamnya yang paling benar; karena dengan sikap tersebut akan menafikan pemahaman yang lain dan menjadi ekstrem dalam pergaulan dan pemahaman beragama.\"Kalau MUI, Kementerian Agama, ataupun BNPT menekankan wawasan serta moderasi beragama, itu bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda, dai, dan ulama kita. Harapannya, mereka tidak terpapar dengan pemahaman ekstrem, tidak hanya dari masjid atau pesantren, terkadang juga dari media sosial,\" ujar Jaidi.Semua pihak perlu melakukan antisipasi jika terjadi tindakan ekstrem yang dilakukan oleh kelompok radikal, terutama menjelang tahun politik seperti saat ini. Menurut dia, bisa saja dimunculkan masalah-masalah yang sangat sensitif di dalam konteks politik.Oleh karena itu, perlu pemahaman yang moderat di kalangan para penceramah karena ucapan penceramah atau dai bisa mempengaruhi pemikiran umat.(ida/ANTARA)

Yasonna dan Puan Kembali Menjadi Bakal Caleg DPR dari PDI Perjuangan

Jakarta, FNN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan Ketua DPR Puan Maharani kembali didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari PDI Perjuangan.\"Dari menteri Kabinet Indonesia Maju, yang berasal dari PDI Perjuangan, yang dicalonkan adalah Bapak Yasonna Laoly,\" kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.Selain Yasonna, lanjutnya, semua menteri di Kabinet Indonesia Maju yang berasal dari PDI Perjuangan akan fokus membantu pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.Sebelum menjadi menkumham, Yasonna merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun, setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menjadi menteri, Yasonna mundur dari anggota DPR RI.Selain Yasonna Laoly, Puan Maharani yang kini menjabat sebagai Ketua DPR RI juga kembali didaftarkan menjadi bakal caleg dari PDI Perjuangan.Hasto menyampaikan sejumlah kontribusi putri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu selama menjabat sebagai ketua DPR, antara lain dukungan terhadap penyelenggara pemilu agar pesta demokrasi berjalan baik dan demokratis.Rekam jejak Puan antara lain pernah menjadi menteri koordinator termuda bidang pembangunan manusia dan kebudayaan dan menjadi ketua DPP PDIP Bidang Politik.\"Jadi, Mbak Puan kembali dicalonkan,\" ujar Hasto.Kamis, KPU menerima secara resmi berkas pendaftaran bakal caleg DPR pada Pemilu 2024 dari PDI Perjuangan.Pendaftaran bakal caleg anggota DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) akan dilakukan oleh pengurus pimpinan pusat partai politik dengan mengunjungi Kantor KPU Pusat di Jakarta.Kemudian, untuk bakal caleg anggota DPRD provinsi didaftarkan oleh pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing dan bakal calon anggota DPRD kabupaten dan kota akan didaftarkan pengurus partai politik di tingkat kabupaten dan kota di kantor KPU kabupaten dan kota masing-masing.Sementara itu, untuk pendaftaran calon anggota DPD RI hanya bisa didaftarkan oleh bakal calon yang telah memenuhi syarat dukungan ke KPU provinsi. KPU telah menetapkan 700 bakal calon caleg DPD RI memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran untuk mengikuti Pemilu 2024.KPU melayani pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 dengan jam operasional pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk tanggal 1-13 Mei 2023 dan pukul 08.00-23.59 di hari terakhir pendaftaran pada 14 Mei 2023.(ida/ANTARA)

Parpol Diingatkan Agar Mengakses "Helpdesk" Konsultasi Pendaftaran Caleg

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional mengakses meja bantu atau helpdesk di Kantor KPU RI di Jakarta untuk berkonsultasi terkait pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPR RI.\"Kami, sebagai lembaga layanan, sebagaimana biasa yang sudah kami tradisikan, kami menyiapkan helpdesk dan komunikasi intensif dengan naradamping parpol dalam rangka layanan untuk pendaftaran bakal calon DPR RI,\" kata Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.Layanan serupa juga disediakan KPU di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota untuk partai politik di tingkat daerah yang hendak berkonsultasi mengenai pendaftaran bakal caleg DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten dan kota.Sebelumnya, Anggota KPU RI Idham Holik telah menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada partai politik peserta pemilu beserta bakal caleg DPR RI dalam tahap pendaftaran untuk Pemilu 2024.\"Kami berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik bagi parpol beserta bakal calon anggota DPR-nya, baik dari sisi literasi, regulasi, teknis, maupun sisi pelayanan Silon (Sistem Informasi Pencalonan),\" kata Idham.Menurut dia, layanan bantuan KPU tersebut berfungsi dengan baik.\"Helpdesk ini berfungsi dengan baik, terbukti ada beberapa parpol yang datang ke helpdesk untuk berkonsultasi atas permasalahan yang dihadapi secara teknis mengenai Silon dan ada beberapa caleg yang bertanya mengenai mekanisme pengajuan daftar bakal calon beserta persyaratan,\" jelasnya.Dia juga menyampaikan komitmen serupa berlaku pula untuk pendaftaran bakal caleg DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, serta pendaftaran caleg DPD RI.Pendaftaran bakal caleg DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) akan dilakukan oleh pengurus pimpinan pusat partai politik dengan mengunjungi Kantor KPU Pusat di Jakarta.Kemudian, untuk bakal caleg anggota DPRD provinsi didaftarkan oleh pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing dan bakal calon anggota DPRD kabupaten dan kota akan didaftarkan pengurus partai politik di tingkat kabupaten dan kota di kantor KPU kabupaten dan kota masing-masing.Sementara itu, untuk pendaftaran calon anggota DPD RI hanya bisa didaftarkan oleh bakal calon yang telah memenuhi syarat dukungan ke KPU provinsi. KPU telah menetapkan 700 bakal calon caleg DPD RI memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran untuk mengikuti Pemilu 2024.KPU melayani pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 dengan jam operasional pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk tanggal 1-13 Mei 2023 dan pukul 08.00-23.59 di hari terakhir pendaftaran pada 14 Mei 2023.(ida/ANTARA)

Pendaftaran 580 Bakal Caleg NasDem Diterima KPU RI

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima secara resmi berkas pendaftaran sebanyak 580 bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR RI pada Pemilu 2024 dari Partai NasDem.Pewarta ANTARA di Kantor KPU RI melaporkan berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari dari Ketua Koordinator Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Nasdem Prananda Surya Paloh di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, sekitar pukul 12.10 WIB.\"Pada hari Kamis, 11 Mei 2023, hadir di sini Pimpinan Pusat Partai NasDem untuk menyerahkan atau mendaftarkan bakal calon DPR RI,\" ujar Hasyim sebelum menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI dari Partai NasDem itu.Dalam tahapan penyerahan berkas tersebut, kata Hasyim, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim teknis KPU, akan diberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPR RI dari Partai NasDem oleh KPU RI.Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Prananda menyampaikan NasDem telah menyiapkan dokumen lengkap persyaratan pendaftaran bakal caleg DPR RI.\"Kami telah menyiapkan perlengkapan (pendaftaran bakal caleg DPR) 100 persen tanpa kekurangan apa pun dan yang menjadi catatan cukup menggembirakan, kurang lebih 33 persen kuota perempuan terpenuhi,\" ujar dia.Dalam kesempatan itu, Prananda juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja segenap jajaran KPU sejauh ini dalam menyiapkan dan melaksanakan sejumlah tahapan Pemilu 2024.Hingga Kamis, sejak pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin (1/5), terdapat empat partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), dan NasDem.Pendaftaran bakal caleg DPR RI di Kantor KPU RI masih akan berlangsung hingga Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. KPU telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum pendaftaran dilakukan.Anggota KPU RI Idham Holik menambahkan pemberitahuan itu bertujuan agar KPU dapat melakukan pelayanan terbaik saat pengurus partai politik mendaftarkan bakal caleg.(ida/ANTARA)

Apresiasi dari Pangdam untuk TNI-Polri yang Berhasil Mengamankan Senjata dan Amunisi KKB

Jayapura, FNN - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengapresiasi anggota TNI-Polri yang berhasil mengamankan senjata dan amunisi dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).Selain senjata api dan amunisi juga diamankan berbagai peralatan komunikasi seperti HT, radio SSB, handphone dan alat komunikasi lainnya.\"Berbagai peralatan komunikasi, senjata api dan amunisi itu diamankan dari KKB selama pencarian pilot Susi Air dan penegakan hukum,\" kata Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jayapura, Rabu.Sebelumnya Pangdam XVII Cenderawasih juga mengatakan upaya pencarian dan pembebasan pilot Philip terus dilakukan dengan mengedepankan negosiasi.Proses negosiasi mengalami naik turun karena ada dari pihak KKB yang mendukung upaya tersebut tetapi ada juga yg tidak sehingga diharapkan dengan bantuan tokoh agama dan tokoh adat hal itu bisa diselesaikan.\"Pendekatan negosiasi tetap dikedepankan dengan menjunjung tinggi kemanusiaan sehingga dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara terukur dan terpilih karena tidak semua masyarakat di daerah rawan mendukung keberadaan KKB,\" kata Pangdam Mayjen TNI Saleh.Pilot Philip ditawan KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak tanggal 7 Pebruari sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.(sof/ANTARA)

PKB Mengusung Prabowo Subianto Menjadi Capres

Jakarta, FNN - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza menegaskan bahwa partainya mengusung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) untuk Pemilu 2024.\"PKB mengusung Prabowo sebagai capres. Itu harus dicatat,\" kata Faisol di Jakarta, Rabu.Dukungan itu, kata dia, diberikan setelah PKB intens melakukan komunikasi dengan Partai Golkar dalam rangka membentuk Koalisi Besar. Rencananya, koalisi ini menggabungkan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).Faisol tidak menampik jika Golkar masih berpegang pada keputusan Munas Golkar untuk mengusung Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai capres. PKB memutuskan mengusung Prabowo bersama Gerindra.\"PKB dan Gerindra memutuskan mengusung Prabowo sebagai capres. Ini dalam proses supaya tuntas pembicaraan di awal, memang sangat penting dan krusial,\" katanya menegaskan.Menurut dia, kesepakatan mendukung Prabowo sebagai capres diputuskan dengan pertimbangan yang matang. \"Kami dari awal sudah berbicara hati ke hati usung Prabowo sebagai capres, saat ini lagi dibahas, nanti keputusannya oleh para petinggi partai,\" katanya menegaskan.Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)