POLITIK

Kapolri Memerintahkan Personel Menjaga Kenyamanan Warga Saat ASEAN Summit

Labuan Bajo, FNN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para personel untuk memperhatikan kenyamanan masyarakat selama pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN/ASEAN Summit di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.\"Perlu saya tekankan dalam menjamin keamanan KTT ASEAN 2023 kita juga harus memperhatikan kenyamanan masyarakat sekitar,\" kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Sabtu.Hal itu Kapolri Sigit sampaikan berkaitan dengan pengalihan jalur, rekayasa lalu lintas, dan rumah warga yang dimanfaatkan sebagai tempat menginap para personel.Sigit menegaskan agar para personel membaur dan melakukan penguatan komunikasi publik.Lewat komunikasi yang baik tersebut maka masyarakat dapat mendukung penuh proses pengamanan KTT ke-42 ASEAN yang dijalankan oleh TNI dan Polri.\"Karena KTT ASEAN 2023 ini sangat penting dalam memberikan keputusan strategis dan pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN dan tentunya memberi multiplayer effect di Labuan Bajo, NTT, dan secara umum Indonesia,\" ucapnya optimis.Lebih lanjut Sigit memerintahkan personel untuk menjauhi segala bentuk penyimpangan dan hindari hal-hal yang dapat merusak nama baik institusi.\"Senantiasa tampilkan sosok yang dekat serta dicintai masyarakat,\" katanya menegaskan.TNI dan Polri telah melakukan apel gelar pasukan pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN.Pengamanan akan dilakukan mulai tanggal 7 Mei sampai 13 Mei 2023.Dalam pengamanan tersebut, Polri akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa lawan arus pada beberapa titik untuk memperlancar akses transportasi bagi para kepala negara ASEAN dan tamu delegasi selama kegiatan internasional tersebut.Polri pun mengerahkan 2.627 personel untuk melakukan pengamanan selama KTT ke-42 ASEAN.(ida/ANTARA)

Hingga Hari Kelima, 117 Bakal Calon DPD Telah Mendaftar

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan total 117 bakal calon telah mendaftarkan diri hingga hari kelima pendaftaran calon anggota DPD RI, Jumat (5/5).\"Laporan rekap penerimaan pendaftaran calon anggota DPD, hingga Jumat (5/5) pukul 16.00 WIB, data diambil dari aplikasi Silon DPD, total pendaftaran diterima dari 117 bakal calon,\" ujar anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.Idham lantas memerinci 117 bakal calon anggota DPD itu terdiri atas 6 orang yang mendaftar di Kantor Komite Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, 4 orang di KPU Provinsi Banten, 4 orang di KPU Provinsi Bengkulu, 2 orang di KPU Provinsi Gorontalo, 4 orang di KPU Provinsi Kalimantan Barat, 3 orang di KPU Provinsi Kalimantan Selatan, dan 2 orang di KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Berikutnya, 5 orang bakal calon mendaftar di KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), 7 orang di KPU Provinsi Riau, 3 orang di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, 6 orang di KPU Provinsi Sumatera Utara, 8 orang di KPU Provinsi DKI Jakarta, 5 orang di KPU Provinsi Kalimantan Timur, 3 orang di KPU Provinsi Kepulauan Riau, dan 5 orang di KPU Provinsi Lampung.Ada pula 4 bakal calon mendaftar di KPU Provinsi NTT, 3 orang di KPU Provinsi Sulawesi Tengah, 1 orang di KPU Provinsi Sulawesi Utara, 1 orang di KPU Provinsi D.I. Yogyakarta, 5 orang di KPU Provinsi Jambi, 8 orang di KPU Provinsi Jawa Barat, 3 orang di KPU Provinsi Kalimantan Tengah, 2 orang di KPU Provinsi Kalimantan Utara, 1 orang di KPU Provinsi Maluku Utara, 2 orang di KPU Provinsi Sulawesi Selatan, dan 4 orang di KPU Provinsi Sumatera Selatan.Sementara itu, 1 orang bakal calon lainnya mendaftar di KPU Provinsi Bali, 1 orang di KPU Provinsi Jawa Tengah, 3 orang di KPU Provinsi Maluku, 2 orang di KPU Provinsi Papua Barat Daya, 2 orang di KPU Provinsi Papua Pegunungan, 1 orang di KPU Provinsi Jawa Timur, 1 orang di KPU Provinsi Papua Barat, 1 orang di KPU Provinsi Papua Selatan, 1 orang di KPU Provinsi Sulawesi Barat, dan 3 orang di KPU Provinsi Sumatera Barat.Sebelumnya, rekap data hingga hari keempat pendaftaran calon anggota DPD RI, Kamis (4/5), menunjukkan terdapat total 59 bakal calon yang telah mendaftar.Idham memperkirakan jumlah bakal calon yang mendaftar itu akan terus bertambah karena terdapat total 700 bakal calon yang memenuhi syarat dukungan yang sudah diajukan ke KPU provinsi masing-masing.KPU telah mengumumkan penerimaan pendaftaran calon anggota DPD RI dilakukan serentak dengan pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu 2024 pada tanggal 1—14 Mei 2023.(ida/ANTARA)

Cak Imin Menemui JK Malam Ini Bersilaturahim Lebaran

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin dijadwalkan menemui politisi senior Partai Golkar Jusuf Kalla (JK), Sabtu malam, dalam rangka melakukan silaturahim Lebaran 2023.\"Cak Imin sowan ke politisi senior Pak Jusuf Kalla dalam rangka silaturahim Lebaran,\" kata Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Teknologi DPP PKB Ahmad Iman Sukri. Pertemuan itu akan digelar di kediaman JK di Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Jakarta Selatan, pukul 19.00 WIB.Sebelumnya, Cak Imin telah melakukan sejumlah pertemuan dengan beberapa politikus lainnya. Salah satunya, pada Rabu (3/5) malam lalu, ia menemui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Dalam kesempatan itu, Cak Imin disambut langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan beberapa jajaran Partai Demokrat lainnya.Saat memberikan keterangan kepada wartawan, AHY menyampaikan pertemuan jajaran petinggi Partai Demokrat dan petinggi PKB membahas sejumlah hal. Di antaranya, cara-cara mencegah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar tidak menjadi ajang benturan antarkelompok, terutama yang menggunakan identitas suku, ras, agama, dan golongan.Selain itu, mereka juga membahas pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang sehat dan inklusif.\"Jadi, itu semua yang kami bicarakan termasuk bagaimana ke depan ini kami bisa membangun secara fokus menitikberatkan juga pada tata kelola pemerintahan yang sehat. Semua punya peran. Jangan ada yang mendominasi dalam kekuatan politik tertentu sehingga tidak melakukan pembangunan secara inklusif,\" kata AHY.Cak Imin lalu menambahkan perbedaan sikap dalam politik bukan merupakan alasan untuk menutup atau membatasi komunikasi antarpartai politik.\"Komunikasi menjadi sangat penting untuk mengokohkan solidaritas dan silaturahim sehingga diskusi kami menyangkut tantangan pembangunan,\" kata dia.(ida/ANTARA)

Indonesia Menjadi Negara Digdaya Jika Nasionalisasi Aset Strategis

Jakarta, FNN - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengatakan Indonesia dapat menjadi negara yang semakin besar, tidak terkalahkan, dan digdaya jika pemerintah mampu menasionalisasikan aset-aset strategis negara.\"Negara kita akan menjadi semakin besar dan digdaya,\" kata Haris dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.Salah satu aset strategis negara itu, lanjut Haris, adalah ladang gas alam cair atau \"Liquified Natural Gas\" (LNG) Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat.Sejauh ini, menurut dia, Pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki catatan yang bagus mengenai nasionalisasi aset strategis negara, di antaranya pemerintah berhasil mengambil alih Freeport dan Blok Mahakam melalui Pertamina.\"Pemerintahan saat ini akhirnya menguasai dan mengelola Blok Mahakam melalui Pertamina,\" kata dia.Dengan demikian, Haris berharap pemerintah dapat menasionalisasikan LNG Tangguh di Teluk Bintuni sebagai salah satu ladang gas paling produktif di Indonesia.Ia menyampaikan saat ini DPP KNPI telah menginstruksikan DPD KNPI Papua Barat untuk menyusun langkah-langkah teknis mendorong nasionalisasi LNG Tangguh.\"Ini sebagai upaya menggalang kekuatan KNPI untuk memperbesar potensi terwujudnya harapan bangsa Indonesia dalam terwujudnya nasionalisasi LNG Tangguh,\" kata Haris.Ia mengingatkan upaya nasionalisasi itu merupakan salah satu wujud pelaksanaan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945. Pasal tersebut mengatur bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di Tanah Air dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.\"(Dengan nasionalisasi LNG Tangguh,) Presiden Jokowi untuk ketiga kalinya dapat menjalankan mandat Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945, yaitu bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,\" kata Haris.(ida/ANTARA)

Acara Deklarasi Anies di Tenis Indoor Senayan bukan di Sentul

Jakarta, FNN -  Politik kotor sudah mulai ditebar oleh pihak yang takut kalah. Acara deklarasi dukungan capres untuk Anies Baswedan yang bakal digelar relawan Amanat Indonesia (ANIES) \'dibajak\' pihak tak bertanggung jawab. Acara deklarasi dukungan kepada Anies itu sejatinya digelar di Tennis Indoor Senayan, Jakarta pada Minggu (7/3/2023) siang. Namun ada pihak tak bertanggung jawab yang membuat undangan serupa menuliskan bahwa acara tersebut bakal diadakan di kawasan Sentul, Jawa Barat. Koordinator Relawan ANIES, Sahrin Hamid mengetahui adanya pembajakan itu dari pihak aplikasi yang ditunjuk menjadi vendor untuk mendata para peserta. Para relawan yang hendak menghadiri acara deklarasi relawan ANIES di Tennis Indoor Senayan memang diharuskan mendaftar dan melakukan verifikasi melalui aplikasi yang disediakan. Nantinya, para peserta akan mendapatkan barcode untuk ditunjukan saat memasuki area acara. Ia memastikan pendaftaran acara itu secara gratis. Adapun alasan diharuskan mendaftar untuk memastikan kuota peserta yang hadir tak melebihi 4.000 orang sesuai kapasitas di Tennis Indoor Senayan. \"Kami yang resmi itu tempatnya di Tennis Indoor senayan tapi pihak yang tidak bertanggung jawab mencantumkan lokasinya di Sentul, Bogor di tanggal yang sama,\" ujar Koordinator Relawan ANIES, Sahrin Hamid saat persiapan pengukuhan dan deklarasi ANIES di kawasan Senayan, Kamis (4/5/2023). Sahrin menyebut pembajakan agenda deklarasi Anies itu dilakukan secara sistematis. Kata dia, sang pembajak meniru persis undangan acara yang dibuat oleh vendor resmi. Bahkan, sudah ada beberapa orang yang diketahui mendaftar ke agenda yang dibuat sang pembajak. \"Sehingga teman-teman peserta itu ada juga yang menerima juga tiket yang sama tapi di tempat yang berbeda.\" \"Kami melihat ada upaya penyesatan, waktunya sama tapi tempatnya berbeda,\" ujar Sahrin. Sahrin mengaku sudah mengetahui siapa pihak yang membajak acaranya itu. Ia pun telah melaporkan hal tersebut kepada Anies Baswedan. \"Sudah kita laporkan ya tentunya beliau kaget terhadap itu, responnya ya \'Padahal kan kita ga lakukan apa-apa\',\" ujar Sahrin. Anies Dipastikan Hadir Kendati diganggu oleh pihak tak bertanggung jawab, Sahrin memastikan acara deklarasi dan pengukuhan relawan ANIES bakal tetap digelar sesuai jadwal di Tennis Indoor Senayan pada Minggu (7/5/2023) siang. Dia pun memastikan Anies akan hadir dan menyampaikan pidato politiknya di hadapan para relawan. \"Mas Anies Insya Allah sudah terjadwal untuk datang, dan yang kedua Mas Anies menjadikan acara nanti sebagai momentum untuk menyampaikan visi atau yang akan menjadi gagasannya untuk Indonesia ke depan,\" kata Sahrin. Sahrin mengatakan, pihaknya juga akan mengundang tiga partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yakni NasDem, Demokrat dan PKS untuk hadir di acara Minggu mendatang. [Democrazy/Tribun]

Rafael Alun Kembali Diperiksa KPK Soal Kepemilikan Hartanya

Jakarta, FNN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak tersangka dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo (RAT) terkait kepemilikan harta bendanya.\"Tim penyidik juga memeriksa tersangka RAT dan kembali dikonfirmasi antara lain terkait dugaan kepemilikan harta benda dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Ditjen Pajak,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.Ali menerangkan pemeriksaan lanjutan terhadap Rafael tersebut dilakukan pada Kamis (4/5) di Gedung Merah Putih KPK.KPK telah secara resmi menahan dan menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka pada 3 April 2023. Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.Tersangka Rafael Alun diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya ialah PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.Penyidik KPK juga menemukan tersangka Rafael Alun diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar AS melalui PT AME tersebut.Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.Tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Rafael Alun di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Dari penggeladahan tersebut, ditemukan sejumlah barang, seperti dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun dijerat Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.KPK juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mencekal istri, adik, dan anak-anak Rafael Alun Trisambodo (RAT) untuk meninggalkan Indonesia. Nama-nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan ke luar negeri.Adapun nama-nama daftar keluarga RAT yang tercantum dalam sistem daftar pencegahan adalah Ernie Meike Torondek selaku istri Rafael Alun, Gangsar Sulaksono selaku adik Rafael Alun, serta Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma selaku anak dari Rafael Alun.“Saat ini, semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan, berlaku 13 April 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023,” ujar Sub-koordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (14/4).Selain keempat nama tersebut, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro juga tercantum dalam sistem daftar pencegahan itu.(sof/ANTARA)

Mengaku Tidak Melanggar Konstitusi Membicarakan Politik di Istana, di Mana Etika Publik Jokowi?

Jakarta, FNN – Meskipun sudah berkali-kali Presiden Jokowi melakukan pertemuan politik di istana dengan para ketua umum partai yang di antaranya membahas tentang koalisi dan pencapresan, Jokowi membantah bahwa dirinya ikut cawe-cawe dalam urusan pencapresan. Bahkan, Jokowi mengaku tidak ada konstitusi yang dia langgar dengan mengundang para ketua umum partai politik pendukungnya di istana. Jokowi juga mengatakan bahwa urusan capres merupakan domain partai atau gabungan partai. Namun, kalau partai mengundangnya atau sebaliknya, boleh-boleh saja, sebab selain sebagai pejabat publik dia juga merupakan pejabat politik. Apakah Jokowi tidak paham atau tidak mau paham dengan etika publik dan etika kekuasaan? Pernyataan Jokowi tersebut disampaikan saat meninjau pusat perbelanjaan Sarinah, di Jalan Thamrin, Jakarta, Kamis (4/5/23, ketika ditanya oleh wartawan. \"Bukan cawe-cawe, wong itu diskusi saja kok, diskusi. Tadi kan saya sampaikan, saya ini juga pejabat politik, tapi bukan cawe-cawe. Urusan capres cawapres itu urusannya partai atau gabungan partai, sudah bolak-balik saya sampaikan kan. Tapi kalau mereka mengundang saya, saya mengundang mereka, boleh-boleh saja. Apa ada konstitusi yang dilanggar dari situ, enggak ada. Tolonglah mengerti bahwa kita ini juga politisi, tapi juga pejabat publik,” kata Jokowi. \"Saya itu adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik, jadi biasa kalau saya berbicara politik ya boleh dong. Ya kan. Saya berbicara berkaitan dengan pelayanan publik juga bisa dong. Memang itu tugas seorang presiden,” tambah Jokowi. Pernyataan Jokowi tersebut membuat kita bertanya-tanya apakah Jokowi tidak paham atau tidak mau paham tentang undang-undang pemilu yang di dalamnya tidak memberi peluang satu lubang jarum pun pada presiden untuk masuk ke ranah politik Pemilu/Pilpres. Dengan demikian, jika Jokowi melakukan hal tersebut, dia telah melakukan pendustaan terhadap konstitusi. Hal itu dikatakan oleh Adhie M. Massardi, dari Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, yang juga pernah menjadi juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid, kepada Hersbuno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal You Tube Hersubeno Point edisi Jumat (5/5/23). \"Politik ini konteksnya kan urusan pemilu. Nah ini jauh, kesalahannya itu berlipat ganda Bung Hersu. Di dalam konstitusi kita, di dalam semua undang-undang tentang kepemiluan, tidak ada otoritas Presiden existing, itu ikut campur dalam urusan pemilu. Apalagi pencalonan-pencalonannya. Saya kemarin itu juga mengecek ke konstitusi sejumlah undang-undang, tidak ada satu lubang jarum pun peluang presiden masuk ke ranah politik Pemilu/Pilpres. Jadi, kalau dia melakukan itu, itu melakukan pendustaan terhadap konstitusi. Itu dilarang,” ujar Adhie M. Massardi. Adhie Massardi juga mengatakan bahwa harus ada yang memperingatkan kepada Presiden atas kejadian ini. Tetapi, siapa yang bisa memperingatkan soal ini sedangkan partai-partai juga menduduki posisi lembaga-lembaga negara yudikatif, legislatif, dan eksekutif. Akibatnya, tidak ada kontrol demokrasi seperti yang diharapkan trias politika itu. \"Yang menarik, pelanggaran pendustaan terhadap konstitusi dilakukan secara terbuka. Ini kesalahan yang paling fatal dari apa yang kita bahas mengenai presiden memanggil tokoh partai politik untuk membicarakan Pemilu, pencalonan. Ini kejahatan konstitusinya sangat besar, bukan hanya menggunakan fasilitas negara, tapi memang dilarang presiden aktif masuk di dalam ranah Pemilu. Bahkan, mengatasnamakan petugas partai pun tidak boleh,” tambah Adhie. Selain Adhie Massardi, pendapat yang hamper sama juga disampaikan oleh wartawan senior Asyari Usman. Asyari secara tegas menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Jokowi merupakan sebuah kesalahan dan pelanggaran, \"Tentu saja tidak boleh Mas Hersu, bahwa urusan koalisi parpol, koalisi yang mendukung pemerintah, itu bukan tugas kenegaraan, bukan pekerjaan yang dilakukan untuk rakyat. Itu Istana Merdeka milik rakyat.  Tidak selayaknya, tidak seharusnya digunakan untuk membicarakan kepentingan pandangan politik Presiden Jokowi. Kalau urusannya koalisi, membicarakan bagaimana ke depannya koalisi capres itu, carilah tempat yang bukan milik rakyat, ” ujar Asyari Usman. Jika kedua pendapat tersebut mengatakan terjadi pelanggaran sementara Jokowi menyatakan tidak ada yang dia langgar secara konsitusi, kata Hersubeno Arief, saya kira kita memang sulit berharap kalau Pak Jokowi paham dengan etika publik, etika kekuasaan, yang harusnya benar-benar dipisahkan manakepentingan publik, kepentingan politik, dan kepentingan personal. \"Jokowi sebagai pejabat politik adalah sebagai presiden dan kepala negara, sehingga fasilitas-fasilitas negara seperti istana dan sebagainya adalah fasilitas yang diberikan kepada Pak Jokowi sebagai presiden dan sebagai kepala negara, bukan sebagai pejabat politik yang seperti dia sebutkan. Harusnya kalau hal-hal semacam ini tidak dilakukan di istana,” ujar Hersu.: \"Apakah Pak Jokowi ini memang tidak paham. Kalau tidak paham apakah tidak ada yang mengingatkan di lingkungannya, termasuk ketua umum partai politik yang mau juga bertemu dengan Jokowi di istana. Atau memang Pak Jokowi ini nggak mau tahu dan nggak mau paham? “Benar-benar sudah kacau sekali logika kekuasaan,” ujar Hersu.(sof)

Enam Pelaku Pembunuhan di Dekai Diburu Satgas Damai Cartenz

Jakarta, FNN - Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan pengejaran terhadap enam dari sembilan pelaku pembunuhan dua warga di Jalan Statistik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua.Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz 2023 Kombes Pol. Faizal Ramadhani dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas keenam pelaku yang masih dalam pengejaran tersebut. Tiga pelaku lainnya telah ditangkap pada hari Kamis (4/5).\"Kesembilan pelaku ini merupakan anggota KKB Yahukimo. Enam orang yang masih buru berinisial EP, AS, YS, YH, dan YY. Sementara itu, tiga pelaku yang sudah ditangkap, yaitu YS alias JS, EDS, dan NM,\" kata Faizal.Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap dua warga pendatang asal Toraja, bernama Yonatan Arruan dan Asri Obet pada hari Minggu (30/4).Adapun peran para tersangka, kata Faizal, NM berperan melakukan penikaman terhadap korban Asri Obet menggunakan pisau, kemudian tersangka ES melakukan pembacokan terhadap korban Yonatan Arruan, dan YS alias JS bersama EDS melakukan pembacokan terehadap Yonatan menggunakan parang.\"Untuk kelima tersangka lainnya, yakni YH, YHE, YS, AS, dan EP tidak ikut melakukan pembunuhan. Akan tetapi, mereka ikut dalam video pernyataan telah melakukan aksi yang diunggah di media sosial,\" kata Faizal.Faizal yang juga Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap enam anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Yahukimo tersebut.Untuk tiga tersangka yang telah ditangkap, kata dia, dilakukan proses hukum tegas. Dalam hal ini, pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam.\"Kami akan melakukan rekonstruksi memberikan gambaran tentang terjadinya kasus tersebut,\" kata Faizal.Tim gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz 2023, Kamis (4/5), melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang diduga tempat persembunyian kelompok kriminal bersenjata (KKB).Penggerebekan di Jalan Paradiso belakang kompleks Anggruk, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Kamis, mengatakan bahwa penggerebekan pada pukul 03.00 WIT, kemudian mengamankan sembilan orang yang berada di dalamnya.Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen pribadi, alat elektronik, senjata tajam berupa anak panah, kapak, parang, pisau, gunting, senapan angin, dan perkakas serta satu pucuk senjata rakitan.Adapun peristiwa pembunuhan terhadap Asri Obet dan Yonatan Arruan terjadi pada tanggal 30 April lalu berkat laporan warga setempat. Kelompok kriminal ini menyatroni rumah korban Yonatan dan Asri di Jalan Statistik Dekai, Yahukimo.Polisi dan Satgas Operasi Damai Cartenz menemukan korban Yonatan yang merupakan pekerja swasta sudah tidak bernyawa di belakang rumah. Sementara itu, korban Asri Obet yang merupakan petani ditemukan tewas di kebun belakang rumah.(sof/ANTARA)

Satgas TPPU Berkomitmen Memberikan yang Terbaik bagi Negara

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) untuk menelusuri transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan siap bekerja melaksanakan tugas dan memberikan yang terbaik.\"Hari ini rapat hanya untuk memastikan bahwa satu, kami punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi tata pemerintahan, terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi, kata Mahfud MD dalam konferensi pers seperti dipantau di Jakarta, Jumat.Mahfud berharap Satgas TPPU dapat secara produktif mengusut kasus dugaan TPPU di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun tersebut.\"Mulai saat ini akan segera memilah-milah kasus, mana yang akan didahulukan, kemudian ini untuk siapa dan bagaimana caranya; sehingga semua nanti akan bisa mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir tahun 2023 ini. Minimal nanti kami dari tenaga ahli akan memilah temuan-temuan dan dokumentasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih tepat dari kasus yang sedang ditangani,\" jelas Mahfud.Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa rapat pada Jumat pagi dihadiri oleh seluruh nama yang masuk dalam Satgas TPPU, baik secara fisik maupun virtual.\"Semua nama yang tercantum dalam keputusan Menkopolhukam itu semuanya sudah hadir hari ini, ada yang hadir lewat virtual karena undangannya baru kemarin sore dikirimkan,\" tambahnya.Sebelumnya, Pemerintah secara resmi telah membentuk satgas untuk melakukan supervisi terhadap penanganan dan penyelesaian dugaan TPPU dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.Pembentukan satgas tersebut sesuai hasil rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU pada 10 April 2023, yang kemudian disampaikan kepada DPR RI melalui rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI sehari berikutnya.\"Maka, saya sampaikan bahwa hari ini, Pemerintah telah membentuk satgas yang dimaksud,\" kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (3/5).(ida/ANTARA)

WNA Australia yang Meludahi Imam Masjid Dideportasi Imigrasi Bandung

Bandung, FNN - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandung mendeportasi warga negara asing asal Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43), yang meludahi seorang imam sebuah masjid di kawasan Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Arief Hazairin Satoto mengatakan warga negara asing (WNA) itu dideportasi berdasarkan ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.\"Hari ini kami akan mendeportasi, rencananya deportasi melalui Bandara Soekarno Hatta malam ini sekitar jam 21.00 WIB,\" kata Arief di Kantor Imigrasi Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat.Menurut dia, Brenton terbukti bersalah setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Imigrasi.Sebelumnya, warga Australia itu pun ditangkap jajaran Polrestabes Bandung di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, saat hendak pulang ke negaranya.Warga Australia bernama lengkap Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena meludahi imam masjid di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 28 April 2023.Selain dideportasi, WNA tersebut juga diberi sanksi berupa ditangkal atau dilarang masuk ke wilayah Indonesia selama enam bulan ke depan. Sanksi penangkalan itu juga bisa diperpanjang.\"Setelah enam bulan itu, setelah ditangkal, nanti akan dicek lagi jika masuk ke Indonesia, jadi bisa saja diperpanjang,\" katanya.Arief menjelaskan WNA itu pertama kali masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, pada 3 Maret 2023. Dia datang ke Indonesia dengan tujuan sebagai turis.\"Terus dia perpanjang masa paspornya di sini (Bandung) sampai tanggal 29 April kemarin masa berlakunya,\" kata Arief.(ida/ANTARA)