POLITIK

Direktur PT AMG Mengembalikan Kerugian Kasus Tambang Senilai Rp800 Juta

Mataram, FNN - Direktur PT Anugrah Mitra Graha (AMG) berinisial PSW yang menjadi salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambang pasir besi di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat mengembalikan kerugian negara senilai Rp800 juta.Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Selasa, membenarkan adanya pengembalian kerugian negara dari tersangka PSW senilai Rp800 juta tersebut dengan menitipkan ke penyidik pidana khusus.\"Iya, penyidik hari ini menerima titipan pengembalian kerugian negara senilai Rp800 juta dari tersangka PSW,\" kata Efrien.Dia mengatakan tersangka PSW menitipkan uang kerugian negara tersebut dalam kegiatan pemeriksaan di Gedung Kejati NTB.Tersangka PSW, jelas dia, menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka dengan mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum.\"Jadi, pemeriksaan hari ini sifatnya tambahan dari rangkaian sebelumnya,\" ujar dia.Perihal adanya angka kerugian negara senilai Rp2 miliar yang sebelumnya terungkap dalam sidang praperadilan tersangka berinisial ZA, dia memastikan hal tersebut masih bersifat temuan awal yang butuh penguatan dari ahli audit.Untuk itu, Efrien pun meyakinkan bahwa penyidik kini masih menunggu hasil audit dari ahli, dalam hal ini penyidik telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.Dalam kasus ini penyidik menetapkan PSW bersama Kepala Cabang PT AMG Kabupaten Lombok Timur berinisial RA dan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB berinisial ZA.Penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.PT AMG yang berkantor pusat di Jakarta Utara itu terungkap mengantongi legalitas izin penambangan pasir besi di Blok Dedalpak dengan luas lahan 1.348 hektare. Izin tersebut berlaku selama 15 tahun terhitung sejak 2011 hingga 2026.Izin itu pun terbit berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 2821/503/PPT.II/2011 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi Bahan Galian Pasir Besi dan Mineral Pengikut di Blok Dedalpak yang masuk dalam Kecamatan Pringgabaya dan Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.Dalam kasus ini pun terungkap adanya indikasi PT AMG melakukan penambangan pada Blok Dedalpak tanpa mendapatkan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahunan dari Kementerian ESDM. Aktivitas tambang demikian berlangsung dalam periode 2021 sampai 2022.Menurut aturan, persetujuan RKAB tersebut merupakan tiket bagi perusahaan tambang untuk beroperasi. Dalam aturan itu ada ketetapan tarif iuran produksi atau royalti yang wajib disetorkan pihak perusahaan kepada pemerintah dalam setiap penjualan komoditas tambang.Aturan tersebut sesuai dengan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian ESDM.Dalam regulasi tersebut, pemerintah menetapkan tarif royalti untuk komoditas pasir besi sebesar 10 persen dari harga jual.(ida/ANTARA)

Pengacara Lukas Enembe Memenuhi Panggilan KPK

Jakarta, FNN - Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan.\"Betul, hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan obstruction of justice dalam proses penyidikan perkara tersangka LE,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa. Ali mengatakan Stefanus Roy akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dan KPK akan segera mengumumkan hasilnya apabila pemeriksaan dinyatakan telah rampung.\"Perkembangan berikutnya akan kami sampaikan,\" ujarnya.Pada kesempatan terpisah, Stefanus Roy Rening mengatakan dirinya hadir sebagai bentuk kooperatif terhadap lembaga antirasuah tersebut.\"Sebagai penegak hukum dan warga negara saya menghormati proses hukum. Saya tetap kooperatif dengan panggilan KPK memberi keterangan, dan bukti selengkapnya untuk membuktikan saya tidak pernah merintangi, mencegah, atau menggagalkan penyidikan sesuai Pasal 21 UU Tipikor,\" kata Roy di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.Roy juga menyebut bahwa penyidikan terhadap Lukas Enembe tetap berjalan mulai dari penangkapan, penahanan, penyitaan, hingga penggeledahan.\"Artinya, sampai hari ini tidak ada KPK menjelaskan ke publik adanya merintangi atau menggagalkan penyidikan ini sehingga saya heran perkara yang mana yang merintangi, padahal perkaranya sedang berjalan,\" ujarnya.(ida/ANTARA)

Untuk Mengamankan KTT ASEAN, Mabes TNI AU Menyiapkan Tiga Unit Pesawat Tempur

Kupang, FNN - Markas Besar TNI AU menyiapkan tiga pesawat tempur jenis F-16 untuk mendukung pengamanan wilayah udara saat pelaksanaan puncak KTT ASEAN ke-42 yang digelar di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTTKepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam rilis yang diterima di Kupang, Selasa mengatakan bahwa dukungan pesawat tempur itu untuk menjaga agar pertemuan para pemimpin negara-negara ASEAN berjalan dengan aman.\"TNI AU menyiapkan operasi pengamanan VVIP/VIP di wilayah udara sekitar Labuan Bajo, NTT selama pelaksanaan KTT ASEAN,\" katanya.Dia menambahkan bahwa pergeseran sejumlah pesawat tempur tersebut, sesuai perintah Panglima TNI, yang berasal dari skuadron Udara (Skadud) 14 Lanud Iswahjudi, Magetan.Dia menambahkan skuadron Udara 14 itu ditugaskan sebagai unsur sergap dibawah kendali operasi (BKO) Mabes TNI yang tergabung dalam Satgasud, dipimpin oleh Pangkoopsud II.Kadispenau juga menambahkan, unsur sergap F-16, terbagi dalam dua home base yaitu Lanud El Tari Kupang oleh skuadron udara 14, dan Lanud Iswahjudi Magetan oleh skuadron udara 3.\"Flight pesawat F-16 skuadron 14 dipimpin Komandan skuardron 14 Mayor Pnb Anwar Sovie, bertugas melaksanakan Combat Air Patrol (CAP) di area Tambolaka. Unsur Sergap, juga akan bekerja sama dengan Satrad 226 Buraen, Kupang yang akan mencover area Selatan dan Timur,\" tambah dia.Selain melaksanakan CAP, unsur sergap skuadron 14 juga akan melaksanakan Quick Reaction Alert (QEA), yaitu kesiapsiagaan skuadron tempur untuk dapat airborne secepat mungkin apabila ada perintah melaksanakan scramble di area Lanud Eltari Kupang.Satu flight F-16 skuadron 14 melaksanakan ferry dari Lanud Iswahjudi, pada 9 Mei 2023 combine pelaksanaan operasi pengamanan udara di Tambolaka, sebelum mendarat di Lanud El Tari Kupang.(ida/ANTARA)

RI Konsisten Membawa Semangat Pancasila di ASEAN

Pangkalpinang, FNN - Direktur Pengkajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP Aris Heru Utomo menyatakan sebagai salah satu negara pendiri dan negara terbesar di ASEAN, Indonesia konsisten membawa semangat Pancasila sejak pembentukan perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara hingga saat ini.\"Dua tujuan yang termaktub dalam deklarasi berdirinya ASEAN sesungguhnya sesuai dengan prinsip Pancasila. Tujuan pertama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan budaya kawasan. Tujuan kedua untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui penghormatan terhadap keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antara negara-negara di Kawasan,\" kata Aris dalam keterangannya yang diterima di Pangkalpinang, Selasa.Pada Selasa ini hingga 11 Mei 2023 berlangsung Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN 2023 di Labuan Bajo yang dihadiri oleh Kepala Negara/Pemerintahan negara-negara anggota ASEAN.Presiden Indonesia Joko Widodo sebagai Ketua ASEAN dijadwalkan akan memimpin sejumlah besar pertemuan yang akan membahas berbagai agenda di bawah tema \"ASEAN Matters: Epicentrum of Growth.\" Tema tersebut terdiri dari dua elemen besar yaitu \"ASEAN Matters\" dan \"Epicentrum of Growth\".Untuk itu, Aris berharap, melalui KTT ASEAN kali ini, diharapkan banyak dihasilkan berbagai terobosan dan inovasi dalam menghadapi berbagai permasalahan dunia yang juga dihadapi kawasan, termasuk bagaimana pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN selalu bertumbuh lebih tinggi dibandingkan negara lain di luar ASEAN,\" kata Aris.Indonesia menerima estafet Keketuaan ASEAN 2023 dari Kamboja pada November 2022 dan ini bukan kali pertama Indonesia menjabat Keketuaan ASEAN. Sebelumnya, Indonesia sudah pernah menjabat sebagai ketua ASEAN sebanyak empat kali, yakni pada 1976, 1996, 2003, dan 2011.Menanggapi penyelenggaraan KTT 2023 di Labuan Bajo yang akan membahas sejumlah agenda di bawah tema \"ASEAN Matters: Epicentrum of Growth\", Direktur Pengkajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP yang juga seorang diplomat dari Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa KTT ASEAN kali ini memiliki arti penting, bukan hanya bagi Indonesia tetapi juga bagi ASEAN dan dunia.\"Melalui KTT ASEAN 2023 terlihat masih penting dan relevannya ASEAN bagi rakyat, bagi kawasan, dan bagi dunia. KTT ASEAN kali ini memiliki arti penting bagi ASEAN dalam menyongsong Visi Pasca-2025,\" ujar Aris.Menurut dia, tidak mengherankan apabila Keketuaan Indonesia di ASEAN pada 2023 akan fokus pada tiga hal, yaitu pertumbuhan kawasan, konektivitas dan keunggulan baru; percepatan transformasi ekonomi digital yang inklusif dan partisipatif; serta pembangunan infrastruktur hijau dan percepatan implementasi SDGs.\"Melalui KTT ASEAN 2023, Indonesia kembali menunjukkan tekad kuatnya untuk melanjutkan dan memperkuat relevansi ASEAN dalam merespon tantangan kawasan dan global, serta memperkuat posisi ASEAN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kawasan, untuk kemakmuran rakyat di Asia Tenggara,\" paparnya.(ida/ANTARA)

Gugatan Keempat Prima ke Bawaslu Soal Verifikasi Peserta Pemilu Ditolak

Jakarta, FNN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menolak gugatan keempat yang diajukan Partai Prima terkait dengan kegagalan partai tersebut menjadi peserta Pemilu 2024.   \"Untuk (gugatan) Prima memang tidak bisa diterima,\" kata anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa.   Ia menyampaikan gugatan tersebut tidak dapat diterima, karena Prima menggugat keputusan KPU RI yang merupakan tindak lanjut atas putusan Bawaslu sebelumnya.Gugatan keempat itu terkait dengan keputusan KPU setelah menjalankan putusan Bawaslu yang memerintahkan dilakukan verifikasi ulang terhadap Prima sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024, usai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyatakan KPU melakukan perbuatan melawan hukum saat memverifikasi Prima sebagai calon peserta Pemilu 2024.Bawaslu menolak gugatan keempat Prima itu merujuk pada ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf b Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Sengketa Proses Pemilu.Pasal tersebut mengatur bahwa keputusan KPU RI, KPU provinsi, dan keputusan KPU kabupaten/kota yang tidak bisa menjadi objek sengketa, di antaranya adalah keputusan yang ditetapkan sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu, Bawaslu provinsi, atau Bawaslu kabupaten/kota mengenai penyelesaian sengketa pemilu.  Sejauh ini, Prima telah empat kali menggugat KPU RI ke Bawaslu terkait dengan kegagalannya menjadi peserta Pemilu 2024.  Pertama, Prima mengajukan gugatan sengketa atas keputusan KPU RI yang menyatakan mereka tidak lolos sebagai peserta pemilu karena tidak memenuhi syarat administrasi pada awal November 2022. Dalam gugatan itu, Bawaslu memenangkan Prima dan memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi ulang terhadap Prima.  Akan tetapi setelah dilakukan verifikasi ulang, KPU kembali menyatakan Prima tidak memenuhi syarat administrasi untuk menjadi peserta Pemilu 2024.  Prima lantas melayangkan gugatan kedua kepada KPU di Bawaslu terkait putusan tersebut. Namun, Bawaslu pada akhir November 2022 menolak gugatan itu karena objek sengketa yang diajukan Prima adalah putusan KPU RI yang merupakan hasil tindak lanjut putusan Bawaslu RI sebelumnya. Atas penolakan itu, Prima menempuh jalur hukum lain dengan menggugat KPU RI secara perdata ke PN Jakpus pada akhir tahun 2022. PN Jakpus lalu menyatakan KPU melakukan perbuatan melawan hukum saat memverifikasi Prima.  Berbekal putusan PN Jakpus itu, Prima untuk ketiga kalinya menggugat KPU RI ke Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran administrasi pada pertengahan Maret 2023. Berikutnya, Bawaslu RI menyatakan KPU terbukti melakukan pelanggaran dan memerintahkan KPU melakukan verifikasi ulang terhadap Prima.  Dalam verifikasi ulang, KPU menyatakan Prima berhasil memenuhi syarat administrasi. Namun, Prima gagal lolos verifikasi faktual karena tidak memenuhi syarat keanggotaan sehingga Prima tidak bisa ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.  Lantaran kembali dinyatakan gagal menjadi peserta pemilu, Prima menggugat KPU RI ke Bawaslu RI untuk keempat kalinya pada pertengahan April 2023. Gugatan itu merupakan gugatan terbaru yang ditolak Bawaslu, sebagaimana disampaikan Totok.(ida/ANTARA)

Presidium KAMI: Etika Politik Penguasa Rendah

Jakarta, FNN - Salah satu Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Profesor Rochmat Wahab menilai etika politik yang dijalankan oleh para politisi yang berkuasa saat ini sangat rendah. Mereka bebas berbuat apa saja atas nama politik tanpa rasa malu. \'Dalam praktek berbangsa dan bernegara, di antara para pejabat publik kita masih terjebak oleh kinerja politik yang bebas nilai. Terkesan tidak ada etika politik yang melandasi perilakunya. Akibatnya tidak ada rasa malu dan rasa berdosa dalam berbuat ketidakpatutan,\" paparnya dalam acara halal bihalal KAMI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/04/2023). Jika dibiarkan, perilaku semacam ini kata Rochmat akan berdampak buruk bagi pendidikan politik ke depan. Oleh karena itu untuk bisa menjamin tegaknya bangsa dan negara, para pejabat yang melakukan penyimpangan perilaku politik harus segera ditindak oleh aparat hukum. Jika tidak, maka sanksi sosial perlu diupayakan dengan optimal, untuk menghindari kerugian sosial yang lebih tinggi. Rochmat juga melihat bahwa agenda Reformasi 1998 yang sudah memasuki usia 25 tahun nyatanya belum sepenuhnya bisa diwujudkan oleh bangsa Indonesia, terutama pemerintah yang berkuasa saat ini. Setidaknya ada 4 tuntutan yang sudah diwujudkan namun baru sebagian dan belum memenuhi harapan masyarakat luas. Sebaliknya ada dua tuntutan Reformasi yang belum sama sekali dipenuhi sebagaimana idealnya, karena menunjukkan kinerja yang lebih buruk.  \"Kedua tuntutan itu berkenaan dengan penegakan supremasi hukum dan pemberantasan KKN,\" papar Rochmat di depan para presidium dan pengurus dari seluruh Indonesia. Rochmat juga menyinggung soal pengamalan Pancasila yang jauh dari ideal. Menurut Rochmat, Pancasila hanya sebagai slogan belaka.   \"Terkesan selintas sudah ditangani dengan hadirnya BPIP, namun implementasi nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya bisa kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari secara memuaskan. Hampir semua nilai Pancasila terdistorsi sedemikian rupa, sehingga Pancasila yang ideal itu belum bisa dirasakan manfaatnya bagi sebagian besar rakyat Indonesia,\" tegasnya. Menurut Rochmat, dalam berbagai kesempatan masyarakat Indonesia baik secara personal maupun kelompok telah mampu menunjukkan prestasi yang gemilang pada tataran nasional. Namun pada kenyataannya, indeks kompetisi dunia, semakin turun dewasa ini. \"Ini secara langsung atau tidak langsung sebagai akibat dari sistem pendidikan nasional dan kinerja sektor pendidikan masih jauh dari memuaskan,\" tegasnya. Rochmat juga menyoroti karakter bangsa menghadapi perubahan sosial-budaya.  \"Karakter bangsa Indonesia sangatlah penting dalam menghadapi perubahan sosial-budaya dan sains-teknologi yang sangat penting terlebih-lebih di era disrupsi ini, di satu sisi karakter bangsa terkoyak-koyak, di sisi lain institusi tidak berjalan dengan baik akibat derasnya arus islamopobia di tanah air. Oleh karena itu sejalan dengan penegakan nilai-nilai Pancasila, maka pengamalan nilai-nilai Pancasila harus dijadikan ferakan,\" pungkasnya. (sws)

Pembahasan Pemberantasan Perdagangan Manusia Diusung RI di KTT ASEAN

Labuan Bajo, FNN - Pemerintah RI mengusung pembahasan pemberantasan perdagangan manusia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada 9-11 Mei 2023.Dalam keterangan pers di Hotel Meruorah Komodo Labuan Bajo, Senin, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara khusus menekankan pemberantasan perdagangan manusia yang berkenaan dengan penipuan daring atau online scams.\"Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI (warga negara Indonesia, red.) kita,\" ujar Jokowi.Presiden menuturkan bahwa baru-baru ini Pemerintah Indonesia telah sukses melakukan penyelamatan 20 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia dari Myanmar.\"Ini betul-betul sesuatu yang tidak mudah karena lokasinya berada di wilayah konflik,\" katanya.Selain itu, Presiden mengingatkan bahwa di antara 1.048 orang korban perdagangan manusia yang berhasil diselamatkan oleh otoritas Filipina terdapat 143 WNI.Kepala Negara menegaskan kejahatan perdagangan manusia harus diberantas secara tuntas dari hulu hingga ke hilir.\"Saya ulangi, harus diberantas tuntas sehingga dalam KTT nanti akan diadopsi dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi,\" ujar Jokowi.Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN akan berlangsung di Labuan Bajo, NTT pada 9 hingga 11 Mei 2023.Pertemuan itu rencananya dihadiri sejumlah pemimpin negara ASEAN yang akan membahas isu-isu yang menjadi kepentingan bersama di bawah Keketuaan Indonesia yang mengangkat Tema \"ASEAN Matters: Epicentrum of Growth\".Sebagai salah satu pembahasan penting dalam KTT Ke-42 ASEAN, para pejabat tinggi akan membahas rancangan Visi ASEAN Pasca 2025 menuju ASEAN 2045 yang akan diarahkan oleh para pemimpin ASEAN.Pemberian arahan dilakukan agar visi ASEAN visioner, inspiratif, komprehensif, kokoh, dan inklusif.Selain itu, pada KTT ASEAN kali ini, para pemimpin ASEAN diharapkan mensahkan ASEAN Leaders’ Statement on the Development of the ASEAN Community’s Post-2025 Vision.Melalui pengesahan pernyataan itu, proses penyusunan ASEAN Post-2025 diharapkan dapat diperkuat dan membuat visi ASEAN Pasca-2025 visioner, ambisius, adaptif, serta strategis.(sof/ANTARA)

Penghitungan Keterwakilan Perempuan Sesuai Standar Matematika

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan ketentuan penghitungan 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif yang diatur di Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 disesuaikan dengan standar penghitungan matematika.\"Ketika dilakukan pembulatan secara matematika murni, maka (dalam suatu angka pecahan apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai) 0 sampai 4, itu dibulatkan ke bawah dan 0,5 ataupun lebih itu dibulatkan ke atas. Itu kan standarnya, standar matematika,\" ujar anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.Di samping itu, tambah Idham, ketentuan yang tepatnya diatur dalam Pasal 8 ayat (2) huruf b PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota merupakan turunan dari Pasal 246 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).Hal tersebut disampaikan Idham terkait dengan pendapat sejumlah pihak, seperti Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan yang menilai ketentuan penghitungan 30 persen keterwakilan perempuan dalam PKPU 10/2023 terancam mematikan keterwakilan perempuan di DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.Idham menyampaikan Pasal 246 ayat (2) UU Pemilu menyebutkan setiap tiga orang bakal calon terdapat paling sedikit 1 satu orang perempuan bakal calon.Selanjutnya, KPU RI menurunkan lebih detail ketentuan itu dalam Pasal 8 ayat (2) PKPU 10 Tahun 2023. Pasal itu menyebutkan dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap daerah pemilihan menghasilkan angka pecahan, maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai kurang dari 50 (lima puluh), maka hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah.Sementara itu, apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai 50 (lima puluh) atau lebih, maka hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas.\"Jadi, ini menggunakan pendekatan matematika murni,\" kata dia.(sof/ANTARA)

Keamanan KTT ASEAN Dipastikan Sudah Baik di Semua Lini

Labuan Bajo, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan bahwa pengamanan untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah baik di semua lini.\"Pertama dari teknis pengamanan KTT ASEAN. Untuk keamanan semuanya sampai saat ini berjalan baik. Baik itu persiapan darat, persiapan intelijen, dan lainnya,\" ujar Mahfud saat mengunjungi Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Wahidin Sudirohusodo di Labuan Bajo, NTT, Senin.Sebagaimana diketahui, pada keketuaan kali ini Indonesia mengangkat tema ASEAN Matters: Epicentrum of Growth yang bermakna ASEAN relevan dan penting sebagai pusat pertumbuhan dunia.Indonesia bertujuan memperkuat kapasitas dan efektivitas kelembagaan ASEAN sehingga mampu menjawab tantangan untuk 20 tahun ke depan.Dalam kesempatan ini, Mahfud mengapresiasi adanya KRI dr. Wahidin Sudirohusodo sebagai kapal bantu rumah sakit (KBRS) yang akan melakukan penanganan medis, apabila ada peserta KTT atau personel pengamanan yang sakit.“Mitigasi dan antisipasi kalau terjadi masalah dengan kesehatan yang memerlukan dokter, di RS Wahidin ini sedia seluruh peralatan- peralatan canggih yang serba digital, dan 11 dokter spesialis,” ujar Mahfud.KRI dr. Wahidin Sudirohusodo menyediakan 11 dokter spesialis, 28 tenaga perawat, satu analis laboratorium, 156 tempat tidur ruang perawatan, tiga tempat tidur ICU, dan dua tempat tidur \"high care unit\" / HCU.Selain itu, empat kamar operasi steril, satu kamar operasi nonsteril, satu apotik dan gudang farmasi, satu \"mobile hyperbaric chamber\", dua ambulans \"boat\", serta klinik rawat jalan.Sebagai informasi, Indonesia menjabat Keketuaan ASEAN pada 2023 setelah sebelumnya menerima \"tongkat estafet\" kepemimpinan dari Kamboja yang mana KTT Ke-42 ASEAN digelar di Labuan Bajo, NTT pada 9 hingga 11 Mei 2023.(sof/ANTARA)

Soal Isu Bisnis Haram di Lapas Anak Menteri Yasonna, Harus Ada Kejujuran Dalam Beropini

Jakarta, FNN – Isu mengenai anak Yassona Laoly (Menkumham) yang terlibat monopoli bisnis di dalam lembaga permasyarakatan (Lapas), masih menjadi perbincangan masyarakat. Apalagi setelah Menkopolhukam Mahfud MD ikut berkomentar dengan menyederhanakan dan menggampangkan masalah tersebut, di samping tanggapan Yasonna yang tampil memprotek anaknya. Bahkan, sekarang dibantah bahwa itu tidak betul. Apakah masalah selesai hanya dengan membantah dan  menganggap sederhana?      \"Ya itu sudah ada mekanisme di jalan, itu kan masalah sederhana ya. Saya enggak harus turun tangan yang begitu itu, itu bisa diselesaikan di tingkat teknis, eselon I. Itu gampang,\" kata Mahfud MD Kamis (4/5/23) di UIN Sunan Kalijaga, Sleman.  Menanggapi sikap Mahfud tersebut, Rocky Gerung dalam Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Senin (8/5/23) mengatakan:  “Itu pentingnya juga Pak Mahfud betul-betul jadi tokoh etikus yang yang mata kiri kanannya ditutup aja pakai mata kuda, jangan lirik-lirik  karena kenal sesama pejabat maka bahasanya disopan-sopankan. Biarkan isu itu diuji oleh lembaga independen dan jangan Mahfud yang komentari,” kata Rocky. “Apalagi kalau yang komentari bapaknya sendiri Pak Laoly.  Kan itu dari awal kalau Pak Laoly ngomong itu orang sudah nggak percaya. Walaupun mungkin betul, tapi ngapain Laoly yang menerangkan bahwa anaknya nggak ikut di situ. Bagaimana seorang ayah mengucapkan sesuatu yang pasti memprotek anaknya. Di dalam kesan apapun itu buruk tuh,” lanjut Rocky. Rocky mengharapkan ada kejujuran di dalam beropini. Seseorang yang diduga dengan kuat terlibat dalam korupsi harus dinyatakan soalnya dia berpotensi untuk memanipulasi data  dan memanipulasi informasi. Menurut Rocky, seorang koruptor menguasai media massa, uangnya banyak, buat pasang baliho, buat sewa headline. Padahal, kita ingin bangsa ini betul-betul bersih dari elemen-elemen itu, supaya kita bisa memperlihatkan pada generasi baru bahwa Indonesia bisa ditemukan ulang di dalam kebersihan etikanya. “Kalau  Yasonna Laoly  memang konsen dengan soal etika dan standar clear government, saya kira beliau mesti membentuk tim independen yang melibatkan pihak dari luar. Dengan begita nama beliau dan anaknya, kalau memang betul tidak terlibat, bisa dibersihkan,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, yang memandu diskusi tersebut. Rocky berpesan agar jangan menyewa media massa untuk menutupi kasus, jangan menyewa jurnalis untuk mengelu-elukan seseorang yang koruptor atau potensi jadi koruptor atau masih koruptor tapi menghilang, dan jangan menyewa lembaga survei untuk mengatur psikologi seseorang. “Jadi apapun dia, tetap kita anggap bahwa Indonesia membutuhkan kejujuran. Indonesia membutuhkan kesetiaan pada janji konstitusi, yaitu keadilan pada rakyat. Ini semua akan bukan sekedar menyakiti rakyat, tapi menyakiti diri sendiri,” ujar Rocky. (ida)