POLITIK

Wajar Jika Ada Pro dan Kontra Terkait UU Ciptaker

Jakarta, FNN - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai wajar terdapat pro dan kontra dalam kehidupan negara demokrasi terkait pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perpu Ciptaker) menjadi undang-undang.“Kita maklum, kita pahami masih banyak penolakan,” kata Rahmad dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.Rahmad mengajak masyarakat menghormati produk politik dan hukum yang sudah pemerintah dan parlemen sahkan, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja. Kalau pun menolak bisa melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).\"Keputusan sudah diambil. Apa pun keputusannya tentu ini adalah produk politik dan hukum yang harus dihormati bersama,\" kata Rahmad.Rahmad memberi solusi untuk meredam masih banyaknya penolakan pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.Solusi yang Rahmad berikan adalah pemerintah melakukan sosialisasi masif terkait seluruh isi undang-undang. Seluruh elemen dari konfederasi pekerja, akademisi, dan mahasiswa harus dilibatkan dalam penyusunan peraturan pemerintah terkait UU Cipta Kerja.\"Misalnya, masyarakat dilibatkan terkait aturan alih daya yang dibatasi. Dibatasi macam apa nanti yang dikehendaki? Baru dijadikan peraturan pemerintah. Ini tentu bisa mengakomodasi pihak yang menolak. Dari pekerja dilibatkan, akademisi dilibatkan, itu bisa meminimalkan rasa ketidaksetujuan, sedikit mengobati, dan menerima,\" kata Rahmad.Berikutnya, lanjut Rahmad, bagi pihak yang masih kontra disarankan agar menjalani proses hukum melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).\"Kepada para pihak, baik mahasiswa, pekerja, dan akademisi yang masih tidak setuju, kita hormati karena ini demokrasi. Tapi perpu sudah disahkan menjadi UU, satu tahap sudah dilalui. Setiap negara wajib menaati, tetapi masih ada tahap judicial review ke MK, silakan kita hormati. Tetapi catatan, apa pun putusan MK nanti harus ditaati semua pihak,\" kata Rahmad.(ida/ANTARA)

Dalam Keadaan Inflasi Tinggi, Pemda Diingatkan Agar Membuat Terobosan Kreatif

Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (pemda) dengan tingkat inflasi yang tinggi agar melakukan terobosan kreatif, di samping menerapkan sembilan langkah pengendalian inflasi.\"Banyak terobosan kreatif, cuma mau bekerja atau tidak. Di daerah yang inflasi nya tinggi, saya sudah turun hampir mungkin 8 provinsi kumpul dengan seluruh kepala daerahnya, gubernur, bupati,\" kata Tito, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.Ia lalu mencontohkan terobosan kreatif yang dapat dilakukan oleh pemda itu adalah melaksanakan gerakan pertanian urban, sedangkan sembilan langkah pengendalian inflasi di antaranya menggelar rapat tim pengendalian inflasi daerah, operasi pasar murah, pemberian bantuan sosial, subsidi transportasi, dan menjalin kerja sama antardaerah.Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hibrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/3).Lebih lanjut, Tito menekankan berbagai terobosan tersebut sangat diperlukan, apalagi saat ini terjadi kenaikan harga sejumlah komoditas karena tingginya permintaan barang/jasa pada bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah..Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa komoditas yang perlu diwaspadai di antaranya beras, cabai rawit, daging ayam ras, telur ayam ras, dan bawang putih.Untuk mengatasi hal tersebut, Tito terus mendorong pemerintah daerah bersama masyarakat untuk melakukan gerakan menanam.\"Di kota pun, bisa dibuat gerakan menanam cabai. Saya paham beberapa kota melaksanakan pertanian urban, perkebunan di perkotaan, memanfaatkan lahan-lahan yang ada, gang-gang, dibuat polibag-polibag untuk produksi menanam cabai,\" lanjutnya.Selain itu, Tito juga meminta kepala daerah untuk rajin mengecek ketersediaan komoditas di wilayah masing-masing sebagai upaya mencegah terjadinya kelangkaan. Kemudian, ia meminta data hasil pengawasan tersebut disampaikan kepada pemerintah pusat.Tito berharap data dan angka yang dilaporkan benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga pemerintah dapat menyiapkan intervensi kebijakan yang lebih tepat.“Kepala daerahnya tolong cek, bupati tolong cek, betul tidak angka itu. Jangan sampai nanti angka itu ada di pusatnya sudah begitu. Padahal di sana terjadi hujan dan lain-lain, panen nya gagal, berkurang sehingga akhirnya asumsi pemerintah pusat menjadi tidak akurat. Jangan sampai nanti angkanya meleset,\" tutur dia.(ida/ANTARA)

Puasa Menjadi Momentum Membentuk Pribadi Takwa-Toleran

Jakarta, FNN - Guru Besar Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Andi M. Faisal Bakti menilai ibadah puasa Ramadhan menjadi momentum untuk membentuk diri untuk menjadi insan yang bertakwa dan toleran.\"Ibadah puasa merupakan kunci dalam membangun manusia yang kokoh kepribadiannya sehingga bisa sabar dan memaafkan orang lain. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Quran bahwa umat diperintahkan berpuasa agar menjadi orang yang bertakwa,\" kata Andi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.Dia menjelaskan makna puasa dari bahasa Arab ada dua kata, yaitu \"asshiyam\" dan \"asshoum\", artinya adalah menahan diri yang sifatnya fisik seperti makan, minum, dan hubungan suami-istri. Menurut dia, menahan diri ada yang sifatnya nonfisik, seperti mengontrol nafsu makan dan marah.\"Nafsu bisa berupa ketertarikan terhadap hal-hal yang sifatnya abstrak. Nafsu perlu dikendalikan agar tidak terjebak pada perbuatan buruk, seperti mencela atau mengungkit kesalahan orang lain,\" ujarnya.Andi menekankan pentingnya menjaga toleransi di bulan Ramadhan yang bisa terbentuk ketika mengedepankan prasangka baik terhadap orang lain.Menurut dia, membangun toleransi perlu dilakukan oleh orang yang berpuasa kepada yang tidak berpuasa maupun sebaliknya.“Kita harus membangun toleransi pada saudara kita yang berpuasa, jangan kita tunjukkan di depan dia ketika kita makan. Sebaliknya, orang yang berpuasa harus mengetahui bahwa ada orang yang tidak puasa dan perlu difasilitasi,\" katanya.Andi berpesan tentang pentingnya menjaga kebersamaan sesama anak bangsa yang dapat dibentuk dengan melibatkan seluruh pihak.Rasa kebersamaan itu, menurut dia, tidak hanya kalangan elit saja yang mendapatkan panggung, namun masyarakat bisa menyalurkan pendapatnya dengan bebas dan bertanggung jawab.Menurut dia, dalam prinsip kebersamaan ada konsensus atau musyawarah mufakat yang penting untuk dijadikan pegangan, yaitu masyarakat dapat duduk bersama, ada hasil rapat yang disepakati, dan semua orang harus diberikan kesempatan untuk berpendapat.\"Jangan hanya tokohnya itu saja yang bicara, tapi tidak mau mendengarkan pandangan anggota masyarakat,\" ujarnya.Andi mencontohkan Rasulullah Muhammad SAW selalu mendengarkan masukan dari para sahabat dan masyarakat walaupun Rasulullah memiliki kedudukan tertinggi di Madinah.Menurut dia, Rasulullah ketika dulu mau perang seringi minta pandangan sahabatnya, seperti Salman Al-Farisi, Umar bin Khattab, Abu Bakar, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan yang lainnya. (ida/ANTARA)

Lenis Kogoya Berjanji Membantu Membebaskan Pilot Susi Air

Jakarta, FNN - Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua Lenis Kogoya berjanji akan turun tangan melakukan pendekatan untuk membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens yang telah 1,5 bulan disandera kelompok kriminal bersenjata pimpinan Egianus Kogoya.\"Kita datang dengan pendekatan hati. Pendekatan ini ada beberapa konsep. Konsep pertama, kami lembaga adat harus turun tangan, kami marga Kogoya turun tangan supaya kami ajak janganlah pembunuhan, tidak baik,\" kata Lenis yang juga Staf Ahli Kantor Staf Presiden Bidang Politik dan Keamanan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.Lenis mengatakan dirinya akan menyerukan kepada Egianus untuk segera menghentikan kekerasan.Pemerintah pusat, kata Lenis, sudah mengupayakan kesejahteraan dan pembangunan di Papua. Salah satu upaya itu adalah dengan pembentukan empat provinsi baru di Papua, yaitu Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.Menurut Lenis, lebih baik Egianus dan kelompoknya segera bergabung untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan kemajuan dan kesejahteraan di Papua.\"Lebih baik Egianus dan masyarakat Papua tidak usah membunuh. Mari kita bangun karena sudah dikasih provinsi. Dari satu provinsi, dua provinsi, sekarang enam provinsi. Ngapain kita berantem bunuh orang terus? Kami lembaga adat akan kejar mereka,\" kata dia.Menurut Lenis, saat ini langkah terdekat untuk membebaskan kapten Philips adalah dengan pendekatan persuasif. Dia berjanji akan berupaya sekeras mungkin agar Kapten Philip dapat segera bebas.\"Kami tanggung jawab koordinasi dengan masyarakat, harus lepas. Masuk semua, kita bangun semua karena sudah dikasih provinsi,\" kata Lenis.Kapten Philip, pilot asal Selandia Baru, disandera KKB sejak 7 Februari 2023 setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.Selain menyandera Philip, KKB juga membakar pesawat jenis Pilatus Porter milik Maskapai Susi Air.(ida/ANTARA)

Penyelenggara Pemilu 2024 Tidak Boleh Keliru Menjalankan Peraturan

Bandarlampung, FNN - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI meminta penyelenggara Pemilu 2024 tidak boleh keliru dalam menjalankan peraturan yang berlaku.\"Menjadi penyelenggara pemilu itu memang berat, baik itu KPU maupun Bawaslu. Makanya saya selalu bilang jadi penyelenggara pemilu tidak boleh salah dan keliru,\" kata anggota DKPP RI Tio Aliansyah, di Bandarlampung Senin.Sebab, lanjut dia, secara administrasi apabila terdapat penyelenggara pemilu yang keliru dalam menerapkan peraturan dan terbukti ada kesalahan maka hal itu bisa dilaporkan kepada DKPP.\"Ya, walaupun kecil kesalahannya tetap akan kami berikan sanksi, minimal peringatan tertulis,\" kata dia.Oleh karena itu, mantan Komisioner KPU Lampung itu mewanti-wanti agar pihak penyelenggara Pemilu 2024 jangan sampai menjadi teradu, bahkan sampai mendapatkan rekomendasi dari DPR RI.\"Pengadu itu ada enam unsur, yakni penyelenggara pemilu, peserta pemilu, tim kampanye, masyarakat, pemilih, dan rekomendasi DPR RI. Kalau sudah ada rekomendasi DPR RI ke DKPP artinya selesai,\" kata dia.Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa diperlukan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berintegritas untuk menciptakan dan berjalannya pemilu yang demokratis.\"Karena hal tersebut merupakan modal untuk mendapatkan pemimpin berkualitas,\" kata dia.(ida/ANTARA)

Anggota DPR Minta Mahfud Tidak Mundur Mengungkap Transaksi Rp349 Triliun

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tidak mundur untuk mengungkap kebenaran mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.\"Untuk mengungkapkan kebenaran ini, saya mohon Pak Mahfud jangan mundur satu langkah,\" kata Benny di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.Oleh karena itu, Benny meminta Mahfud untuk konsisten membuktikan kebenaran pernyataan yang diungkapkannya ke publik itu, sekalipun jabatan sebagai menteri yang diembannya harus dipertaruhkan.\"Saya minta, silakan ditulis! Jangan demi menjaga kursi dia mencla-mencle. Kalau berani dia, kalau mau benar sesuai omongan dia. Itu yang saya tantang. Jangan lepas, ini dan itu. Harus berani dong!\" ujarnya.Benny mengatakan bahwa DPR RI akan mendukung langkah Mahfud untuk membongkar transaksi keuangan mencurigakan tersebut apabila benar adanya.\"Akan kita dukung dia. Jadi, bukan ada perbedaan saya dengan Mahfud, tapi jangan setengah-setengah, jangan mencla-mencle. Kalau dia bilang menantang, saya justru menantang, Mahfud harus berani membuka seluruh datanya. Ini DPR melindungi dia,\" tuturnya.Dia menyebut dalam rapat yang rencananya digelar Komisi III DPR bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu (29/3) akan menanyakan kepada Mahfud perihal pernyataannya soal dugaan transaksi keuangan mencurigakan yang diumumkannya ke publik dengan sepengetahuan Presiden RI Joko Widodo.\"Posisinya apakah omongan dia itu sepengetahuan presiden? Apakah presiden tahu? Ya, kan. Itu kan nanti yang mau kita bahas dalam rapat yang akan datang ini,\" ucapnya.Benny mengatakan apabila Mahfud tidak dapat mempertanggungjawabkan kebenaran pernyataannya maka berpotensi memunculkan anggapan publik bahwa pernyataan yang dilontarkannya itu bermuatan politis.\"Punya maksud politik kalau dia tidak menjelaskan kepada publik secara jelas, secara transparan, apa yang dia sampaikan,\" imbuhnya.Terlebih setelah Mahfud mengeluarkan pernyataan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sama-sama tergabung dalam Komite TPPU memberikan respons balik.\"Apakah dia punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani atau menyingkirkan tokoh-tokoh tertentu. Kemenkeu atau apa? Saya rasa pertanyaan saya dalam batas yang masuk akal saja,\" katanya.Sebelumnya, Sabtu (25/3), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan siap memberikan klarifikasi mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada DPR RI.\"Pokoknya, saya Rabu (29/3) datang, nanti yang ngomong-ngomong keras supaya datang juga,\" kata Mahfud ditemui dalam acara Tadarus Kebangsaan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Jakarta, Sabtu (25/3).Komisi III DPR dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite TPPU terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan pada Rabu (29/3).\"Benar, Insyaallah dijadwalkan Rabu, 29 Maret, jam 15.00,\" kata anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto dalam keterangannya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/3).Dalam RDP Komisi III DPR dengan Komite TPPU itu rencananya dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU.(ida/ANTARA)

KPU RI Memberi Kesempatan Prima Menyerahkan Dokumen Perbaikan

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan kesempatan kepada Partai Prima untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan verifikasi administrasi (vermin) sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 di aplikasi Sipol hingga Selasa (28/3). \"Penyampaian dokumen persyaratan perbaikan Prima paling lima hari sejak akses Sipol dibuka hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 pukul 18.30 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 pukul 18.30 WIB,\" ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan KPU RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.  Dalam masa perbaikan itu, lanjut Hasyim, Prima dapat memperbaiki kekurangan persyaratan data dan dokumen yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai partai politik calon peserta pemilu anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).  Sebelumnya, Partai Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai parpol calon peserta pemilu di beberapa kabupaten di antaranya, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah; Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah; Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan; Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan; Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan; Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah; dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Hasyim mengatakan ketentuan itu telah dimuat dalam surat kesepahaman tentang pembukaan Sipol dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu terhadap perkara Partai Prima.  Sebelumnya, dalam persidangan pembacaan putusan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/3), Bawaslu memerintahkan sejumlah hal kepada KPU RI usai dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu yang dilaporkan Partai Prima, di antaranya Bawaslu memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Prima sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.  \"Memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang disampaikan oleh Prima,\" ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.  Partai Prima diberi kesempatan Bawaslu untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan vermin berdasarkan Berita Acara tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi sebelum perbaikan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), paling lama 10×24 jam sejak dibukanya akses Sipol bagi Prima oleh KPU RI.   Setelah KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang disampaikan Prima, maka Bawaslu memerintahkan pula KPU untuk menerbitkan berita acara terkait dengan rekapitulasi hasil verifikasi tersebut. \"Berikutnya, memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk menerbitkan Keputusan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut putusan ini,\" lanjut Bagja.  Sebagai salah satu langkah tindak lanjut pembahasan putusan itu, KPU RI menggelar rapat teknis dengan Partai Prima di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (24/3).(ida/ANTARA)

Mahfud MD Vs Komisi III DPR RI Siap Perang, Bisa Jadi Gempa Bumi Politik

Jakarta, FNN - Rabu pekan ini sepertinya akan terjadi ‘perang’ antara Menko Polhukam, Mahfud MD, dengan Komisi III DPR RI. Dalam akun media Tweeternya, Mahfud MD menantang  anggota Komisi III Benny K. Harman, Arteria Dahlan, dan Asrul Sani, sembari berharap mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang dirinya dan jangan sampai ketiga orang tersebut tidak hadir. Seperti diketahui bahwa selain sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD juga menjabat sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU). “Saya kira ini yang disebut sebagai moment of thrust, atau satu titik di mana akan diuji yang mana yang jujur: DPR yang mewakili rakyat tetapi diam ketika terjadi manipulasi uang rakyat di rekening yang dibongkar Pak Mahfud, atau Pak Mahfud yang justru di dalam pemerintahan tapi mau bicara berbasis pada kepentiingan rakyat,” ujar Rocky Gerung di Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Senin (27/3/23) dalam diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Jadi, lanjut Rocky, kita akan melihat nanti ada semacam perselisihan data tentu dan yang lebih penting adalah perselisihan perspektif, melihat apakah betul jumlah 349 T semacam permainan politik Mahfud atau di belakangnya memang ada yang riil, yaitu potensi money loundring. Rocky heran mengapa DPR belum melakukan semacam analisis, tapi sudah bereaksi konservatif, seolah mau membela Sri Mulyani. Dalam rapat kerja bersama Ketua PPATK, DPR mempersoalkan keabsahan Mahfud Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU). Mereka menyatakan bahwa Mahfud tidak berhak menyampaikan masalah mega skandal 349 T ke publik. Bahkan, mereka mengatakan bahwa hal itu bisa dipidanakan. Hal itu pula yang membuat Mahfud merasa bahwa DPR bereaksi di luar subtansi. “Saya kira Mahfud baru mengedarkan itu sebagai potensi tindak pidana. Karena itu, dia ambil alih. Kan tidak bisa kalau PPATK yang ucapkan itu. Walaupun Mahfud bukan bagian struktural dari PPATK, tapi dia sebagai oversight  committee dan punya jabatan sebagai Menko Polhukam. Sebetulnya Mahfud memang mau memanfaatkan portofolio dia sebagai Menko Polhukam untuk mengatasi gejolak politik,” ujar Rocky. Menurut Rocky, jika yang menyampaikan mega skandal 349 T jurnalis atau LSM pasti langsung ditangkap. Tetapi, ini yang menyampaikan adalah pejabat nomor 2 di dalam struktur pemerintahan Bidang Keamanan, yaitu Menko Polhukam. Jadi ini bukan kaleng-kaleng. Padahal, kata Rocky, DPR punya hak angket dan hak-hak lain untuk menanggapi masalah mega skandal itu. Mestinya DPR juga paralel dengan Mahfud MD tentang  potensi pidana di dalam kasus 349 T. DPR mesti melayani dengan membentuk semacam pansus supaya paralel, bukan dengan  melawan Mahfud. “Ini dungu juga DPR ini. Hal yang sudah jadi persoalan publik masa dibalas dengan soal pribadi Mahfud. Nggak ada pribadi Mahfud di situ. Mahfud mewakili Menkopolhukam, DPR mesti mewakili kepentingan rakyat, maka dia harus bilang demi rakyat kami paralel bekerja dengan Mahfud MD atau membentuk Pansus DPR,” ungkap Rocky. Secara umum, Mahfud MD seperti diadili oleh Komisi III DPR pada rapat kerja bersama dengan Ketua PPATK. Bahkan, Beny K. Harman menuding Mahfud punya motif politik,  Ateria  menyatakan bahwa dia bisa dipidana,  sementara Asrul Sani menyatakan Mahfud tidak punya kewenangan.  Padahal, Mahfud tidak menyebut nama orang saat mengungkap mega skandal 349 T. Dia hanya mengatakan ada kasus yang besar. “Betul, dan ini kasus yang bisa membuat gempa bumi politik. Jadi, kelihatannya bahwa yang bersiap-siap untuk ketimpa bangunan yang retak karena gempa bumi ini DPR duluan, nanti dia yang kabur duluan kira-kira,” kata Rocky. “Kita menduga memang  bahwa di dalam kasus ini  ada uang-uang politik, jadi bereaksi duluan partai politik,” tambah Rocky. (ida)

Agar Pemilu Demokratis, DKPP Menyampaikan Lima Syarat

Gianyar, FNN - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan ada lima syarat yang harus dipenuhi agar pemilu dapat berjalan demokratis.\"Dengan terpenuhinya lima syarat tersebut, saya kira Pemilu 2024 nanti bisa berjalan dengan baik dan demokratis,\" kata Raka Sandi saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi yang dihadiri jajaran Bawaslu se-Bali di Gianyar, Sabtu.Mantan anggota KPU RI ini menyampaikan lima syarat agar pemilu demokratis itu dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non-Peraturan Bawaslu yang digelar Bawaslu Bali.Raka Sandi menyebut lima syarat yang harus dipenuhi meliputi regulasi yang jelas; penyelenggara yang mandiri, berintegritas, dan kredibel; peserta yang taat aturan; pemilih yang cerdas dan partisipatif; serta birokrasi yang netral.Menanggapi yang disampaikan Raka Sandi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali I Ketut Rudia mengatakan bahwa acara yang digelar pihaknya kali ini merupakan sebuah upaya penyamaan persepsi.\"Penyamaan persepsi terhadap regulasi-regulasi yang ada dan korelasinya dengan tahapan Pemilu 2024,\" ujar Rudia.Menurut dia, selaku penyelenggara, tentu juga harus menafsirkan regulasi yang berkaitan dengan pemilu, bukan hanya Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Undang-Undang Pemilu saja.\"Hal ini juga akan memberikan kejelasan regulasi, sesuai dengan lima syarat itu,\" ucap mantan Ketua Bawaslu Bali ini.Selain Rudia, acara perdana yang digelar divisi Hukum Bawaslu Bali tersebut juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani yang didampingi oleh tiga anggota lainnya yakni I Wayan Wirka, I Wayan Widyardana Putra, dan I Ketut Sunadra, dengan Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.(ida/ANTARA)

Mahfud Meminta Ormas Islam Mengawal Pemilu 2024 Berjalan Sesuai Jadwal

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta organisasi masyarakat (ormas) Islam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.“Salah satu tugas jangka pendek kita dalam masalah kebangsaan, menjaga agar Pemilu tahun 2024 berjalan sesuai dengan yang dijadwalkan,” kata Mahfud dalam acara Tadarus Kebangsaan dan Perumusan Peta Jalan Kepemimpinan Muslim Indonesia di Jakarta, Sabtu.Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan Pemilu 2024 tidak bisa diundur, karena jika diundur dapat melanggar konstitusi.Ia menjelaskan dalam konstitusi diatur bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali tidak boleh lewat sehari. Begitu pula dengan masa jabatan presiden lima tahun sekali tidak boleh lewat sehari.Jika presiden dilantik pada tanggal 20 Oktober, maka tanggal 20 Oktober 2024 harus ada presiden baru yang dilantik. Jika tidak akan melanggar konstitusi.Menurut Mahfud, aturan itu bisa saja diubah dengan cara mengubah konstitusi. Tetapi hal itu tidaklah mudah, karena harus diusulkan 1/3 pasal mana yang mau diubah, apa alasannya dan bagaimana rumusannya. Kemudian, dibentuk terlebih dahulu badan pekerja.“Nanti kalau dapat 1/3 sih gampang, tapi sidangnya harus dihadiri 2/3 oleh anggota MPR,” katanya.Untuk mencapai 2/3 anggota MPR itu tidak mudah bila melihat konfigurasi politik yang terjadi saat ini di mana sebagian besar partai suara terbanyak menolak perpanjangan masa jabatan presiden, seperti PDIP, Demokrat, Nasdem dan PKS.“Ini sudah hampir separuh, endak akan ada sidang MPR,” paparnya.Mahfud menyebut dalam keadaan tersebut negara bisa menjadi \'chaos\' di mana masa jabatan habis dan presiden baru belum diangkat, karena oleh konstitusi tidak bisa diangkat.Aturan pengangkatan presiden saat ini berbeda dengan di zaman Orde Baru yang bisa diangkat oleh MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Sekarang MPR hanya join session antara DPR dan DPD, sehingga tidak bisa secara sepihak mengubah aturan.Jika dahulu, aturan membolehkan presiden diganti oleh wakil presiden bila berhalangan tetap. Dengan lima alasan berhalangan tetap, yaitu korupsi, penyuapan, pengkhianatan terhadap negara, melakukan tindak pidana besar dan melanggar etika.“Etika ini harus diatur dengan undang-undang dulu. Tanpa ini presiden tidak bisa diberhentikan. Kalau ada ini, diberhentikannya juga lewat DPR,” terangnya.Pemberhentian lewat sidang DPR ini juga tidak mudah, dan membutuhkan waktu yang lama. Di mana akhir dari putusan DPR itu dibawa ke Mahkamah Konstitusi, dan disidang juga memerlukan waktu lama. Namun, belum tentu putusannya sesuai diharapkan, bisa jadi dikembalikan ke DPR, dan sidangpun batal dihentikan.Dengan begitu, lanjut dia, presiden bisa saja membeli 2/3 suara partai politik. Cari kesalahannya, dalam politik hal itu bisa terjadi.Mahfud menegaskan memberhentikan presiden sekarang tidak seperti di era Orde Baru, dengan mendesak MPR untuk memberhentikan presiden. Tetapi diatur dalam konstitusi.Presiden juga tidak bisa digantikan oleh para menteri, karena masa jabatan menteri berakhir dengan masa jabatan presiden.“Oleh sebab itu, saya katakan jangan main-main dengan jadwal pemilu. Jangan main-main, itu mengundang chaos. Kalau saudara ingin memaksa pemilu itu ditunda,” katanya.Menanggapi permintaan Mahfud MD, Pimpinan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Kiyai Said Aqil Siradj menyambut positif hal itu.“Top saya setuju sekali,” kata Said.(ida/ANTARA)