POLITIK
Komisi III Rapat Dengan PPATK pada Selasa
Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (21/3).Sementara, lanjut dia, rapat kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membahas agenda yang sama akan dilakukan pada Jumat (24/3).\"Dengan PPATK besok, dan Menkopolhukam rencananya Jumat,\" kata Dasco di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin.Dasco mengatakan bahwa alasan rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK dan Menkopolhukam yang sedianya digelar pada hari ini menjadi diundur karena mencocokkan jadwal kedua pimpinan tersebut.Adapun, lanjut dia, akan ada hari libur nasional yakni Hari Raya Nyepi 2023 dan cuti bersama yang jatuh pada 22 dan 23 Maret.\"Jadi sebenarnya tidak ada isu dan ini hanya mencocokkan waktu,\" ujarnya.Dasco enggan membeberkan pendalaman yang akan dilakukan terhadap PPATK dan Menkopolhukam, dan menyerahkan kepada Komisi III DPR selaku komisi terkait.\"Biar komisi teknis yang akan mendalami mengenai isu tersebut,\" ucapnya.Sebelumnya, Jumat (10/3), Menkopolhukam Mahfud MD sempat mengatakan bahwa temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023 merupakan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).\"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara,\" kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam, Jumat.TPPU itu melibatkan sekira 467 pegawai di tubuh Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Selasa (14/3) menyampaikan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan angka terkait pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.Dia mengklarifikasi bahwa dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu.\"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010,\" ungkap Ivan di Jakarta, Selasa.(sof/ANTARA)
Perpu Ciptaker Disahkan Pekan Ini
Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pekan ini. \"Ya, Ciptaker itu kalau menurut agenda kalau saya tidak salah, akan diketok hari Kamis, ya? Tanggal berapa itu, ya? 23. Kamis tanggal 23 Maret 2023,\" kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin. Dasco menyebut bahwa pengesahan undang-undang tersebut akan dilakukan berbarengan dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). \"Iya, sekalian (RUU PPRT),\" ujarnya. Sebelumnya, Selasa (14/3), Dasco meluruskan bahwa pihaknya bukan menunda RUU PPRT dan Perpu Ciptaker untuk disahkan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 melainkan disepakati akan dibahas pada masa sidang kali ini. \"Jadi kita tegaskan, bukan mau menunda tapi kita sepakat membahas di masa sidang yang akan datang,\" ujarnya usai Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta. Badan Legislasi DPR RI, Rabu (15/2), telah menyetujui untuk membawa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna agar selanjutnya dapat disahkan menjadi undang-undang. \"Apakah hasil pembahasan terhadap RUU tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat dua?\" kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI M. Nurdin yang dijawab setuju oleh mayoritas perwakilan fraksi pada rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil pembahasan Perpu Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta. Adapun Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, Selasa (14/3), memutuskan RUU PPRT untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI terdekat untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI. \"Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar neger,” kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya usai mengikuti Rapat Bamus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).(sof/ANTARA)
Hadir Bersama Luhut di Acara Mobilisasi Kepala Desa, Megawati Dijebak?
Jakarta, FNN – Minggu (19/3/2023) Megawati Soekarno Putri menghadiri acara Peringatan HUT ke-9 Undang-undang Desa di GBK. Kehadiran Megawati disebut bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PDIP, melainkan sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ada hal menarik yang perlu disoroti dalam hal ini, yaitu bahwa moment ini adalah untuk pertama kalinya Megawati duduk satu panggung bersama dengan Luhut, sama-sama berbicara dalam satu forum. Tak berlebihan jika publik bertanya-tanya, ada pembicaraan apa di balik itu? “Ya, seringkali kita membaca politik Indonesia dengan menganalisis bahasa tubuh, lalu kita seolah merasa bahwa penampilan publik mereka itu juga sejajar dengan kesepakatan-kesepakatan di belakang layar. Itu yang mau kita duga,” jawab Rocky Gerung dalam Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Senin (20/3/23) dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan seniot FNN. Tetapi, tambah Rocky, kalau kita mau kembali pada prinsip dasar untuk menganalisis psikologi politik, kita bisa temukan dua fakta di situ. Pertama, Megawati tetap tidak nyaman dengan Luhut karena soal-soal yang panjang. Kalau kita menganggap bahwa itu adalah pertemuan yang seolah akrab, kita mesti memberi catatan apakah keakraban itu muncul karena ada semacam toleransi atau rekonsiliasi? Jika iya, apa tanda-tandanya bahwa tiba-tiba rekonsiliasi dan persahabatan kembali itu. “Kalau kita pahami bahwa Pak Luhut adalah proksinya Pak Jokowi dalam urusan politik kasak kusuk maka kita bisa menduga kuat juga bahwa Ibu Mega mengerti sinyal yang dikirimkan oleh Pak Jokowi melaui Pak Luhut. Tapi itu baru sinyal,” kata Rocky. Apakah berarti Megawati melemah dalam tuntutannya agar pemilu tetap terjadi pada 2024, misalnya. Apakah Megawati melemah karena ada tekanan agar Ganjar diajukan sebagai Presiden melalui PDIP? Tapi, kalau melihat konteksnya, acara tersebut adalah upaya untuk mengkonsolidasi desa melalui berbagai macam regulasi, jelas Rocky. Jika kita mengingat zaman pemerintahan Soeharto, menurut Rocky, maka ada istilah massa mengambang, massa yang tidak boleh disentuh oleh partai-partai kecuali Golkar. Massa mengambang itu sepertinya saat ini akan dimanfaatkan oleh Jokowi. Dengan sangat taktis Jokowi ingin memanfaatkan potensi desa itu untuk mendukung calon presiden yang direstuinya. “Jadi mungkin ada pembicaraan dengan Megawati bahwa masyarakat desa ini dipegang melalui Kementerian Dalam Negeri.Itu artinya, Pak Jokowi punya power untuk mendesakkan seseorang supaya dipilih oleh Ibu Mega karena konstituennya sudah ada, pemilihnya sudah ada di desa,” ungkap Rocky. “Jadi kita mau lihat sebetulnya Ibu Mega dijebak di dalam soal itu, melalui “pemalsuan” kedudukan desa sebagai komponen yang paling strategis pada saat pengumpulan suara nanti,” ujar Rocky. Biasanya, forum Apdesi menggunakan Jokowi, tapi kemaren tiba-tiba ini diserahkan kepada Megawati dan di situ ada Luhut. Ini tentu bukan suatu kebetulan karena sebelumnya Megawati juga bertemu dengan Jokowi di istana yang menurut Sekjen PDIP HastoKristianto di antaranya membahas berbagai hal penting terkait Pemilu 2024. “Iya tetap saya menganggap upaya kasak kusuk ini juga akan mentok akhirnya karena soal stabilitas politik, itu nggak mungkin itu bisa dikendalikan sepenuhnya. Kekuatan politik Islam juga sedang melakukan konsolidasi melalui partai Umat, misalnya. Itu jangan dianggap enteng bahwa Amien Rais masuk kembali di situ sebagai pemimpin moral,” ujar Rocky. (ida)
Anwar Usman dan Saldi Isra Ditetapkan Sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK
Jakarta, FNN - Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra sah ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023 hingga 2028.Penetapan itu dilakukan dalam Sidang Pleno Khusus Mahkamah Konstitusi untuk Pengucapan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta, Senin.\"Pengucapan sumpah atau janji di hadapan Mahkamah Konstitusi berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 7 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 tahun 2003,\" kata pimpinan sidang Anwar Usman sekaligus Ketua MK terpilih.Anwar Usman diangkat berdasarkan petikan keputusan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK yang menetapkan Anwar Usman sebagai Ketua MK masa jabatan 2023 hingga 2028.Sementara Sadli Isra diangkat berdasarkan petikan keputusan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang pengangkatan Wakil Ketua MK yang menetapkan Sadli Isra sebagai Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028.Pemilihan ketua dan wakil ketua MK telah dilaksanakan dam rapat pleno hakim konstitusi pada pemilihan ketua MK dan wakil ketua MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 15 Maret 2023.Pemilihan itu diikuti oleh sembilan hakim konstitusi yakni Anwar Usman, Suhartoyo, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan MP Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.Sidang Pleno Khusus Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028 dihadiri Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri kabinet Indonesia maju.(ida/ANTARA)
Terkait Kasus Enembe, KPK Panggil Pejabat Asuransi Manulife Indonesia
Jakarta, KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kepala Unit Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) Asuransi Manulife Indonesia sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Lukas Enembe.\"Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi kepala Unit APUPPT Asuransi Manulife Indonesia Tanti Meylani di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.Ali menjelaskan saksi akan diperiksa soal dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur dengan pendanaan yang berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Papua.KPK saat ini telah membekukan rekening berisi uang sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559 ribu dolar Singapura yang diduga terkait dengan kasus tersangka Lukas Enembe. Selain itu, tim penyidik KPK juga telah menyita uang sejumlah Rp50,7 miliar yang diduga terkait dengan kasus tersebut.Ali mengatakan tim penyidik juga telah menyita empat unit mobil beserta emas batangan dan beberapa cincin dengan batu mulia, namun tidak merinci jumlahnya. Penyitaan tersebut juga dalam rangka memaksimalkan pemulihan aset yang nantinya akan dirampas untuk negara.Penyitaan tersebut sebagai bagian dari penanganan perkara dalam rangka pembuktian unsur pasal suap dan gratifikasi.Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus Lukas Enembe, yakni Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai penyuap LE.Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua dengan skema pembiayaan tahun jamak, yakni proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan arena menembak luar ruangan AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.Kemudian berdasarkan penetapan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, KPK telah memperpanjang masa penahanan Lukas Enembe hingga 12 April 2023 di Rutan KPK. Perpanjangan masa penahanan dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.(ida/ANTARA)
Pengajuan Dana Desa Rp300 Triliun Wajar
Purwakarta, FNN - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai aspirasi para kepala desa terkait pengajuan dana desa sebesar 10 persen dari APBN atau sekitar Rp300 triliun merupakan hal yang lumrah.“Pengajuan dana desa 10 persen dari APBN yang diajukan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (ApdesI) itu hal yang lumrah dilakukan para kepala desa,” katanya dalam sambungan telepon, di Purwakarta, Jawa Barat, Senin.Menurut dia, perlu disadari bahwa Indonesia terdiri atas desa-desa. Seluruh sumber daya alam, termasuk industri berada di desa. Namun baru saat ini desa mendapatkan alokasi dana desa untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang efeknya semakin baik dibanding dulu.“Jadi baru \'disawer\' sedikit saja desa sudah tumbuh, apalagi kalau dibangun sistem memadai tentang bagi hasil antara pusat dan desa, itu akan berefek ke pertumbuhan ekonomi, infrastruktur sampai investasi desa,” katanya.Mengenai kekhawatiran penyimpangan pengelolaan dana desa, papar dia, hal tersebut terjadi karena anggaran desa selalu menjadi sorotan dan yang menyorotinya banyak, mulai dari oposisi yang tak lain kelompok yang kalah saat pencalonan kepala desa, LSM yang kini banyak fokus pada anggaran desa, termasuk oknum wartawan ‘bodrek’ yang sengaja datang ke desa untuk mempertanyakan dana desa.“Dengan demikian, saat ini desa sangat terawasi. Sudah kecil, yang mengawasinya banyak sehingga mudah ketahuan salahnya,” kata Dedi.Hal tersebut, katanya, berbeda dengan anggaran kabupaten, kota, dan provinsi apalagi pusat yang memiliki anggaran sangat besar sehingga sulit diawasi dan yang mengawasinya sedikit.Ia menyebutkan semakin tinggi jenjang pemerintah semakin sulit untuk diakses dan diawasi. Sebaliknya, semakin bawah jenjang pemerintahan semakin mudah untuk diawasi.“Contoh kecilnya saja di desa ada jalan lingkungan yang setiap hari dilewati warga, dilewati oposisi, LSM, dan lain-lain. Jalan itu sangat gampang diawasi dan laporannya gampang, berbeda dengan jalan nasional,” katanya.Sebagai orang yang sehari-hari hidup dan berhubungan dengan para kepala desa, Dedi menilai apa yang dilontarkan Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya pada Minggu (19/3) adalah hal yang wajar.“Pengajuan itu (anggaran dana desa 10 persen dari APBN) adalah hal yang lumrah dan itu bentuk aspirasi yang harus dihargai,” kata Dedi Mulyadi. (ida/ANTARA)
Ketua MK Tegaskan Independensi Hakim Konstitusi
Jakarta, FNN - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan akan menjaga independensi hakim konstitusi di lembaganya.\"Independensi kami sebagai hakim konstitusi akan tetap kami jaga dan rawat, apa pun tantangan dan rintangannya,\" kata Anwar Usman saat memberikan sambutan usai pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin.Anwar Usman menjelaskan bahwa MK saat ini hampir berusia 20 tahun sebagai lembaga yang mengemban amanah reformasi untuk mengawal konstitusi.Ikhtiar untuk bangun MK sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel, kata Anwar, terus dilakukan perbaikan dan dikembangkan sehingga mudah dijangkau masyarakat secara umum dan para pencari keadilan pada khususnya.Dalam kehidupan manusia, lanjut dia, ada beberapa hal yang tidak mungkin dihindari setiap insan, yakni maut, rezeki, dan jodoh. Hal ini termasuk dalam penentuan jabatan apa pun, itu mutlak hak Allah Swt., Tuhan Yang Mahakuasa.\"Secara pribadi, saya tetap berpegang teguh pada risalah Rasulullah Muhammad saw., \'Jika seandainya anakku Fatimah mencuri, aku sendiri akan memotong tangannya\',\" katanya menegaskan.Menurut dia, hikmah yang dapat dipetik dari ungkapan Rasulullah adalah penegakan hukum dan keadilan tidak boleh terhalang adanya hubungan kekerabatan atau keluarga.Anwar Usman dan Saldi Isra sah ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023—2028.Penetapan itu dalam Sidang Pleno Khusus Mahkamah Konstitusi untuk pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023—2028 di Gedung MK, Jakarta, Senin.(ida/ANTARA)
Kader PKB Diminta Tetap Kerja Meski Elektabilitas PKB Masuk 3 Besar
Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta seluruh kader dan pengurus partai tidak terlena dengan hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) di mana elektabilitas partai tersebut masuk tiga besar.\"Survei itu salah satu indikator, yang lebih penting dari survei itu pembuktian. Jangan lena, jangan lalai, jangan terlalu cepat puas,\" kata Cak Imin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.Dia menegaskan seluruh kader dan pengurus partai harus bekerja keras untuk membuktikan PKB bisa menjadi juara dua di Pemilu 2024.Meski begitu, Cak Imin mengaku sangat bersyukur atas meningkatnya tren elektabilitas PKB berdasarkan hasil survei SMRC dan sejumlah lembaga survei lainnya. Dia optimistis PKB dapat bertengger di juara dua nasional jika semangat dan kerja keras seluruh kader dan pengurus tetap bergelora.\"Alhamdulillah, kita sangat bangga, bersyukur; beberapa lembaga survei, terakhir SMRC, kenaikan PKB cukup signifikan dan ada beberapa lembaga survei yang menunjukkan tren elektabilitas kita menuju dua besar,\" tambah Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra itu.Dia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader dan pengurus PKB di semua tingkatan atas kerja keras mereka, sehingga tren elektabilitas PKB terus meningkat.\"Saya minta kita terus bekerja untuk mewujudkan survei itu nyata di 2024. Target kita setidak-tidaknya juara dua,\" katanya.Secara khusus, dia juga menargetkan PKB menang dengan perolehan minimal 30 persen di Jawa Timur. Saat ini, hasil survei internal PKB elektabilitas PKB di Jawa Timur sudah berada di posisi teratas dengan capaian 24 persen.\"Untuk Jatim, kita juga sangat tinggi, tapi belum sampai target kita 30 persen di Jatim, sehingga kita bisa menentukan arah pembangunan Jatim ke depan,\" ujar Cak Imin.(ida/ANTARA)
Capres yang Bakal Diusung PDIP Berasal Dari Internal Partai
Surabaya, FNN - Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan calon presiden (capres) yang bakal diusung PDIP untuk Pilpres 2024 merupakan sosok yang harus terlahir dari proses kaderisasi, sekaligus berasal dari internal partai.\"Bagi PDI Perjuangan pemimpin lahir dari kaderisasi. Capres berasal dari internal pantai. Hal itu amanat dari Ibu Megawati,\" kata Hasto kepada wartawan usai giat di Surabaya, Minggu.Hal tersebut juga sekaligus menanggapi munculnya kabar soal wacana duet Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.Menurutnya, perjodohan politik harus melihat seluruh komponen secara keseluruhan, tidak bisa satu per satu.\"Jodoh menjodohkan seorang pemimpin tidak hanya melihat aspek elektoral, tetapi dari leadership-nya, kemampuan menyelesaikan masalah, by desain untuk masa depan,\" ujarnya.PDI Perjuangan, kata Hasto, memiliki mekanisme demokrasi yang khas dan menghasilkan banyak pemimpin berkompeten, baik dalam skala daerah maupun nasional.Kehadiran sosok pemimpin yang berasal dari PDI Perjuangan, pada akhirnya mampu membawa dampak positif, baik dalam hal kesejahteraan masyarakat maupun tata laksana pembangunan.Dia mencontohkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merupakan sosok yang lahir dari hasil kaderisasi partai.\"Mekanisme kaderisasi khas yang telah bekerja dengan baik dan terbukti mampu menghasilkan banyak pemimpin di Kota Surabaya ada Pak Eri,\" ujar dia.Semua keputusan soal nama calon presiden dari PDI Perjuangan merupakan wewenang penuh dari Ketua Umum Megawati Soekarno Putri.Hasto yakin Megawati nantinya memberikan keputusan tepat soal nama capres yang dipasang bertarung dalam konstelasi politik 2024.\"Terkait capres dan cawapres merupakan ranah kewenangan Ibu Megawati jadi tunggu saat yg tepat,\" katanya.Sekadar diketahui, Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)
Pengamat Menilai Pemerintah Tidak Akan Memenuhi Tuntutan KKB
Jakarta, FNN - Pengamat isu strategis dan global Imron Cotan menilai Pemerintah tidak akan memenuhi tuntutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua terkait dengan pembebasan pilot Susi Air Phillip Mehrtens yang dapat ditukarkan dengan kemerdekaan Papua. \"Tidak mungkin pemerintah Indonesia sebagai negara besar dan berdaulat menuruti tuntutan semacam itu,\" kata Imron, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu. Dikatakan pula bahwa tuntutan seperti itu termasuk tuntutan di luar nalar yang apabila dipenuhi hanya akan munculkan banyak negara merdeka baru sebagai buah dari tindak penyanderaan. Hal tersebut pun telah ditegaskan oleh Imron saat menjadi pembicara dalam webinar yang diselenggarakan Moya Institute bertajuk Penyanderaan Pilot Susi Air: Tindakan Terorisme?, Jumat (17/3). Imron lantas menyinggung pula potensi kemunculan empati dan simpati dari Phillip kepada KKB Papua. Dia menilai hal tersebut dapat terjadi dan dinamakan oslo syndrom. \"Itu ada teorinya bernama oslo syndrom yang dikembangkan, antara lain, oleh Kenneth Levin yang menyebutkan kalau seseorang disandera, lama-kelamaan akan mencintai atau bersimpati kepada yang menyanderanya. Itu bisa saja terjadi,\" ucap dia. Menurut Imron, faktor tersebut berpotensi pula membuat upaya untuk membebaskan Phillip menjadi lebih rumit dan sulit karena yang bersangkutan sudah berempati kepada KKB Papua. Sementara itu, Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat diterapkan terhadap tindak kekerasan yang dilakukan KKB, termasuk penyanderaan pilot Susi Air. Kekerasan KKB itu, menurut dia, telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme karena memiliki motif politik, ideologi, gangguan keamanan, dan menciptakan rasa ketakutan luas di tengah masyarakat. \"Kondisi dilematis tersebut harus segera dicarikan solusinya,\" ucap Hery.(sof/ANTARA)