POLITIK
HNW Berharap MK Konsisten Menolak Permohonan Sistem Pemilu Tertutup
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Hidayat Nur Wahid berharap Mahkamah Konstitusi dapat terus konsisten dan memutuskan menolak permohonan sistem pemilu tertutup. “Upaya-upaya untuk mengubah dari sistem terbuka ke tertutup yang bisa berdampak pada kemunduran praktek demokrasi, harus diperhatikan dan juga dicegah oleh MK. Jangan sampai MK dinilai sebagai ikut serta sebagai pihak yang melakukan \'set back\' berdemokrasi itu,\" kata HNW dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Konsistensi sikap MK yang dulu memutuskan dan mengubah sistem pemilu tertutup jadi terbuka kata dia itu harusnya ditetapkan dan dilanjutkan. Konsistensi MK seperti itu selain diapresiasi publik sebagaimana putusan MK sebelumnya yang menolak usulan presiden 2 periode bisa maju sebagai calon wakil presiden.\"Konsistensi MK memegangi ketentuan konstitusi itu akan membantu memulihkan muruah dan kepercayaan publik terhadap MK,” kata dia. Konsistensi tersebut, menurut HNW adalah sikap MK yang dulu pada 2008 juga pernah mengadili perkara serupa. Lalu, MK memutuskan mendorong agar sistem pemilu tidak tertutup lagi, tapi diubah ke sistem terbuka, karena lebih demokratis dan konstitusional. Dengan sistem terbuka, lanjut dia rakyat pemilik kedaulatan dan hak pilih bisa mengetahui siapa yang akan dipilihnya dan siapa yang akan mewakilinya di DPR. Bukan, lanjut dia hanya memilih partai tapi tidak tahu dan tidak mengenali apalagi mempercayai calon wakil di parlemen dapat diibaratkan \"seperti membeli kucing dalam karung\", tidak memenuhi hak rakyat pemilik kedaulatan dan hak pilih. HNW berpendapat bahwa sistem tertutup jelas tidak mencerminkan prinsip demokrasi yang diatur oleh UUD NRI 1945, juga tidak sejalan dengan spirit reformasi. Menurut dia mengubah dari sistem terbuka ke tertutup, selain tak sesuai dengan sifat keputusan MK yang final dan mengikat, juga akan membawa demokrasi di Indonesia mundur ke belakang sebelum 2008. “Hal yang harusnya dihindari, apalagi Pemilu 2024 akan bertemu dengan mayoritas calon pemilih adalah dari kalangan milenial/generasi Z yang kritis tapi juga apatis,\" kata dia. Selain itu, HNW juga mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan menolak permohonan perpanjangan masa jabatan presiden lebih dari dua periode, serta berharap MK dapat terus konsisten dalam mengawal demokrasi konstitusional dalam perkara-perkara yang lainnya.(ida/ANTARA)
Susi Pudjiastuti Menepis Rumor Pilot Philip Bagian dari OPM
Jakarta, FNN - Pendiri sekaligus pemilik maskapai penerbangan Susi Air, Susi Pudjiastuti, menepis rumor pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru Philip Mark Mehrtens merupakan bagian dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).\"Itu sangat tidak benar, yang mengatakan Philip bersama dengan OPM atau apa, itu tidak,\" kata Susi saat konferensi pers di SA Residence, Jakarta Timur, Rabu.Susi mengenal baik sosok Philip sejak lama. Dia pun menganggap Philip adalah salah satu pilot terbaik yang dimiliki Susi Air. Philip sebelumnya pernah bekerja di Susi Air pada tahun 2012.\"Saya ingat karena sebelum dia resign dari Susi Air (pada) 2015, (dia) adalah salah satu pilot terbaik Susi Air,\" tambahnya.Philip kemudian mengundurkan diri dari Susi Air pada 2015 dan berpindah ke maskapai lain. Hingga, akhirnya Philip kembali bergabung dengan Susi Air pada masa pandemi COVID-19.\"Saya kenal pribadi dengan keluarga istrinya, Phil kerja sama saya dari tahun, hampir 10 tahun, kan dia bekerja dari tahun 2012 sampai dengan 2015, kemudian keluar, kemudian kembali tahun 2020,\" jelasnya.Mantan menteri Kelautan dan Perikanan itu juga menyebut kedekatan antara dirinya dengan Philip terjalin karena ia mengenal istri Philip yang pernah bekerja di perusahaan perikanan miliknya.\"Dia menikah dengan orang Pangandaran. Dulu itu, istrinya juga bekerja di perusahaan perikanan saya, zaman berapa puluh tahun yang lalu. Jadi, (kami) sangat dekat dan anaknya sangat baik,\" tuturnya.Susi mengatakan hingga kini dirinya mendapatkan informasi terkait keberadaan Philip dari berita resmi yang diberikan Pemerintah melalui TNI dan Polri, karena susahnya medan dan keterbatasan jalur komunikasi di wilayah Papua yang menjadi lokasi penyanderaan Philip.\"Dan kita hanya menunggu tentu dari upaya-upaya yang terus dilakukan pemerintah daerah dan juga terus melakukan soft approach TNI-Polri,\" ucapnya.Dia berharap Philip Mark Mehrtens segera dibebaskan dari penyanderaan tanpa syarat setelah 22 hari berada di tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.\"Kita tetap berharap dan berdoa pilot kita bahwa akhirnya pilot kita, captain Philip bisa dibebaskan tanpa syarat, kalau bisa,\" ujarnya.(ida/ANTARA)
Anies: Siapa yang Mau Memanaje Jika Orang Baik Hanya Menjadi Pembayar Pajak yang Baik?
Jakarta, FNN – Ketika publik sedang mempertanyakan bagaimana negara ini mengelola pajak, sebuah video berisi potongan pidato bacapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, beredar luas di berbagai platform media sosial. Video tersebut berisi pidato Anies tentang porsi pajak yang semakin besar dalam APBN dan tentang perlunya uang dari rakyat itu dikelola dengan baik dan dikelola oleh petugas pajak yang baik. Meski pidato itu disampaikan Anies pada tahun 2013 ketika sedang mengikuti konvensi Partai Demokrat, tapi video tersebut sangat relevan dengan situasi saat ini. Seperti diketahui bahwa saat ini masyarakat sedang mempertanyakan bagaimana negara mengelola pajak. Pertanyaan ini dipicu oleh perilaku dan gaya hidup para pegawai, pejabat, direktur jenderal pajak, dan keluarganya yang hedonis, yaitu menumpuk kekayaan dan tidak malu-malu memamerkan kekayaannya itu kepada publik di media sosial. “Makin hari porsi ketika kita dalam APBN luar biasa besar. Pertanyaannya, siapa yang memanaje itu, jika orang baik hanya mau menjadi pembayar pajak yang baik. Nah, sayangnya iklan-iklan di mana-mana adalah jadilah warga negara yang baik, dengan jadi pembayar pajak yang baik. Tidak ada iklan yang bilang jadilah pengelola pajak yang baik,” kata Anies dalam pidato tersebut. Dalam pidato tersebut, Anies juga mengatakan bahwa sebagian dari kita harus ambil putusan, bukan saja menjadi pembayar pajak, tapi pengelola uang pajak kita semua. Jika tidak, orang-orang yang baik-baik ini, ketika mereka memilih masuk politik biasanya menghadapi masalah. Padahal, harusnya kita justru harus mendorong orang baik untuk masuk politik. Pidato ini tentu ditanggapi sangat positif oleh masyarakat. Masyarakat menilai bahkan sejak 10 tahun lalu Anies sudah visioner karena sudah berbicara tentang bagaimana reformasi birokrasi dan bagaimana mengelola keuangan negara dengan cara yang baik, dan salah satu syaratnya adalah harus dikelola orang-orang baik. Karena itulah, Anies menyinggung soal pentingnya orang-orang baik masuk ke dunia politik. Saat ini memang para pegawai pajak sedang disorot oleh masyakat yang dipicu oleh penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun bernama David, putra dari seorang petinggi Banser, oleh Mario Dandy Satrio (20 tahun), putra seorang pegawai pajak bernama Rafael Alun Tri Sambodo. Akibat kasusnya ini, selain ditahan polisi, Dandy juga dikeluarkan dari kampusnya di Universitas Prasetya Mulya, Jakarta. Yang membuat kasusnya menjadi heboh sebenarnya bukan hanya karena status sebagai mahasiswa, tapi karena ketika melakukan penganiayaan Dandy mengendarai sebuah mobil mewah Jeep Rubicon yang harganya miliaran. Di media sosial, dia juga diketahui sering memamerkan gaya hidup mewah dengan mengendarai motor gede. Padahal, dia hanya anak seorang pejabat eselon 3 di Ditjen Pajak. Selain Dandy, anak Rafael Alun, gaya hidup mewah juga dilakukan oleh istrinya, Erni Nike Torondex. Istri Rafael ini sering memamerkan rumah-rumah mewahnya, koleksi mobil mewahnya, dan tas-tas mewahnya. Ini sangat tidak sesuai dengan profil suaminya yang hanya pejabat eselon 3 dengan jabatan Kepala Bagian, dengan tunjangan kinerja dan gajing berkisar antara 49-51 juta. Mendengar kabar ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani marah kemudian mencopot jabatan Rafael dan menyatakan bahwa gaya hidup Rafael dan keluarganya tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh Direktorat Jenderal Pajak. Setelah dicopot jabatannya Rafael kemudian malah memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara. Belakangan, ternyata diketahui bahwa Dirjen Pajak, Surya Utomo, juga sama saja dengan Rafael Alun, bergaya hidup mewah. Keduanya tergabung dalam Klub Moge beernama Belasting Rijder Klub moge ini sering memamerkan kegiatan dan aksi mereka di akun Instagramnya dan mengudang kehebohan. Sri Mulyani langsung menginstruksikan agar klub moge itu dibubarkan dan dia meminta kepada Pak Surya Utomo, untuk menjelaskan kepada publik dari mana perolehan harta kekayaannya itu. Fakta-fakta yang terungkap tadi membuat publik marah dan menggalang gerakan “ogah bayar pajak”. Menteri Keuangan kalang kabut dan menghimbau agar rakyat tetap bayar pajak. Dia mencoba meyakinkan publik bahwa masih lebih banyak Pegawai pajak yang jujur dan bergaya hidup sederhana. Jadi, menurut dia, gara-gara tinta setitik rusak susu sebelanga. Masyarakat juga menuntut agar Sri Mulyani mundur karena tidak berhasil melakukan reformasi di Departemen Keuangan. Apalagi ini belakangan terungkap ini juga ternyata Kepala Bea Cukai Jogjakarta yang notabene juga berada di bawah Kementerian Keuangan, itu juga sering pamer gaya hidup mewah. “Saya kira ini waktunya untuk bersih-bersih di lingkungan Departemen Keuangan. Jadi tidak hanya pajak, tapi juga di lingkungan Bea Cukai,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal YouTube Hersubeno Point edisi Rabu (1/2/23). (ida)
Rafael Alun Trisambodo Memenuhi Undangan Klarifikasi KPK
Jakarta, FNN - Eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK pada sekitar pukul 07.45 WIB dan tidak memberikan komentar kepada awak media. Setelah menunggu beberapa saat di lobi Gedung Merah Putih KPK, yang bersangkutan kemudian masuk ke ruang pemeriksaan pada sekitar pukul 09.03 WIB.Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan klarifikasi terhadap Rafael terkait ketidaksesuaian antara profil kekayaannya yang mencapai sekitar Rp56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai Dirjen Pajak.Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan jumbo, asalkan bisa membuktikan asal usul harta kekayaannya.\"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di \'announcement\' banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak \'match\'. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya \'match\' enggak apa-apa. Misalnya, bapak-nya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu,\" kata Pahala.Nama pejabat pajak RAT menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.(ida/ANTARA)
MK Menutup Pintu bagi Jokowi untuk Perpanjang Masa Jabatan
Jakarta, FNN – Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak gugatan terhadap terhadap Pasal 169 huruf n, Pasal 227 huruf i, dan Pasal 222 pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Selasa (28/2/23). Gugatan tersebut diajukan oleh seorang guru honorer asal Riau, Herifuddin Daulay. Ini menjadi kabar buruk bagi pendukung perpanjangan masa jabatan presiden Pak Jokowi dari dua periode menjadi 3 periode. Sebaliknya, ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sejak awal menentang perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi. Keputusan dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, adik ipar Jokowi. Anwar Usman menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, dalam Surat Keputusan Nomor 4/PUU-XXI/2023. Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim, Anwar Usman, menyatakan, permohonan provisi pemohon tidak dapat diterima. \"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,\" kata Usman. Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyebut pemohon mengajukan dalil lain selain pokok permohonan yang diajukan. Dalil tersebut dianggap tidak jelas dan tidak memiliki benang merah dengan petitum pemohon. Begitu juga dengan provisi pemohon yang meminta MK agar menyatakan kaidah hukum tunduk pada kaidah bahasa Indonesia. Provisi tersebut, oleh Majelis Hakim, dianggap tidak jelas atau bersifat kabur sehingga harus dikesampingkan. Dalam putusan ini, ada dua hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda, yakni Anwar Usman dan Daniel Yusmic P. Foekh. \"Pendapat berbeda terhadap putusan MK a quo, dua hakim konstitusi Anwar Usman dan Daniel Yusmic P. Foekh memiliki pendapat berbeda dissenting opion,\" lanjut Anwar. Sedangkan tujuh orang anggota Majelis Hakim yang lain bersepakat. Herifuddin Daulay menggugat UU Nomor 7 Tahun 2017, khususnya Pasal 169 huruf n, Pasal 227 huruf i, dan Pasal 222, untuk menguji soal syarat presiden/wakil presiden hanya bisa menjabat maksimum dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. \"Setelah menimbang dan mempelajari keuntungan dan kerugian adanya pembatasan jabatan presiden, pemohon berkesimpulan bahwa lebih besar mudharat ketimbang manfaat dari adanya aturan pembatasan jabatan presiden,\" kata Herifuddin dalam gugatan yang teregister di MK dengan nomor 4/PUU-XXI/2023. “Dengan keputusan tersebut maka secara konstitusi masa jabatan presiden 2 periode tidak bisa diganggu gugat lagi. Namun, kita tahu bahwa perpanjangan masa jabatan ini ada kaitannya dengan masalah politik,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Selasa (28/2/23). Menurut Hersu, meski dalam Undang-undang Dasar 1945 yang asli tidak diatur secara tegas tentang masa jabatan presiden, tetapi dalam amandemen UUD 1945 dengan tegas diatur bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode. Hersu juga mengatakan bahwa beberapa waktu belakangan ini ada upaya-upaya untuk mengubah pembatasan masa jabatan dari dua periode menjadi 3 periode dan pintu masuknya melalui MPR, di mana adalah kesepakatan politik. Artinya, meskipun Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan untuk menolak, tetapi kalau MPR sepakat untuk melakukan perubahan, tetap sajabisa dilakukan. “Tetapi, saya kira sekarang ini dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi tadi, secara legal formal pintunya sudah tertutup. Ini game over permainan dari dua periode menjadi 3 periode,” pungkas Hersu.(ida)
MK Waras, Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) masih waras dengan putusan menolak permohonan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait perpanjangan masa jabatan presiden.\"Alhamdulillah MK masih waras, saya senang dengar berita itu. Berarti memang artinya MK menyadari bahwa kekuasaan itu memang harus ada pembatasan, kekuasaan itu harus ada pengawasan,\" kata Nasir di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.Menurut dia, putusan MK tersebut sudah tepat sehingga dapat mengakhiri pula polemik perpanjangan masa jabatan presiden yang selama ini bergulir di publik.\"Jadi MK sudah dalam posisi yang benar kalau kemudian menolak perpanjangan jabatan presiden tersebut karena konstitusi sudah mengatur, dan karena itu ini menjadi akhir dari polemik atau perbincangan atau perdebatan soal perpanjangan jabatan presiden,\" ujarnya.Nasir pun meyakini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun akan fatsun dengan konstitusi yang mengatur bahwa masa jabatan presiden dibatasi maksimal dua periode.\"Saya percaya bahwa Presiden Jokowi juga sudah tahu bahwa itu putusan-nya, meskipun dia belum lihat tapi dia sudah bisa baca bahwa MK pasti memutuskan tidak menerima atau menolak perpanjangan jabatan presiden tersebut,\" tuturnya.Ia menilai alasan apa pun tidak dapat dijadikan pembenaran bagi amandemen konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan presiden.\"Karena memang situasi yang ada itu tidak bisa dijadikan alasan dan tidak ada pembenaran untuk kemudian adanya upaya untuk perpanjangan presiden tersebut,\" ucapnya.Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa majelis hakim belum memiliki alasan hukum yang kuat untuk mengubah pendirian terkait dengan pengujian Pasal 169 huruf n yang mengatur tentang masa jabatan presiden.\"Mahkamah tidak atau belum memiliki alasan hukum yang kuat untuk mengubah pendiriannya. Oleh karena itu, pertimbangan hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 117/PUU-XX/2022 mutatis mutandis berlaku menjadi pertimbangan hukum dalam putusan a quo. Artinya, norma Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i UU Nomor 7 Tahun 2017 adalah konstitusional,\" tutur Saldi Isra dalam sidang pembacaan putusan, dipantau di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi, dari Jakarta, Selasa.Saldi Isra menjelaskan bahwa Pasal 169 huruf n yang menyatakan bahwa belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama dimaksudkan untuk mempertahankan substansi norma Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945.Oleh sebab itu, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.\"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,\" ucap Anwar Usman ketika membaca putusan untuk Perkara Nomor 4/PUU-XXI/2023.(ida/ANTARA)
Soal Skandal Moral Dirjen Pajak, Tak Ada Pilihan Lain kecuali Sri Mulyani Harus Mundur
Jakarta, FNN – Beberapa hari terakhir, bahkan sampai hari ini, netizen masih ramai membicarakan fenomena gunung es yang muncul karena kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun. Selain menyoroti kasus kekerasannya, netizen juga menyoroti gaya hidup mewah dan pamer kekayaan dari mereka, yang tidak diketahui oleh Ibu Sri Mulyani sebagai atasannya. Tidak hanya memecat Rafael Alun, kini Ibu Sri Mulyani juga “ngamuk” karena ternyata yang suka pamer kekayaan bukan hanya Rafael Alun, tapi juga Dirjen Pajak, yang ditugaskan oleh Sri Mulyani untuk membereskan urusan Rafael Alun. Diminta tanggapannya mengenai hal tersebut, Rocky Gerung, dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Senin (27/2/23) mengatakan, “Oke, kita mulai dari filosofi pajak. Pajak adalah “cara biadab” untuk mempertahankan peradaban. Nggak ada orang yang mau dipajakin sebetulnya kan? Tapi demi peradaban, keadilan soasial, mesti ada pajak. Jadi ini hal yang dihindari di mana-mana untuk bayar pajak,” ujar Rocky. Tetapi, lanjut Rocky, ada dalil lain bahwa tidak mungkin keadilan diperoleh kalau tidak ada semacam paksaan pada orang yang berpunya untuk membayar lebih, disubsidi kepada orang yang kurang. “Jadi, secara singkat pajak adalah cara biadab untuk mempertahankan peradaban,” tegasnya. Namun, kata Rocky, yang terjadi sekarang justru kebiadabannya yang dipamerkan melalui kekayaan yang diperoleh dari pajak yang dia peras, yang harusnya tiba pada rakyat. “Nah, Sri Mulyani ada di dalam dilema itu. Kejujuran, integritas, dan semua yang diucapkan menjadi omongan yang kosongnya gede banget hari ini,” ungkap Rocky. Logikanya, kata Rocky, kalau eselon 3 saja sudah pamer kemewahan, eselon 2 pasti lebih gila lagi. Ini hanya soal terintip atau tidak oleh netizen. Netizen semacam CCTV yang ada di sudut kota. Intipan netizen juga berlanjut sampai ke atas khirarkinya. Misalnya, perkawinan putra-putri Presiden itu juga yang hadir adalah yang membayar pajak besar, apakah mereka betul bayar pajak? Hadiah yang diberikan oleh mereka juga harus diverifikasi oleh Ibu Sri Mulyani, apakah itu betul-betul hadiah keluarga, hadiah kerabat, atau hadiah politik, hadiah bisnis. “Ibu Sri Mulyani juga mesti periksa itu, bukan karena kecurigaan, tapi demi profesionalitas. Itu yang kita mau tagih dari Sri Mulyani, supaya dia nggak jadi tolol secara moral. Ibu Sri Mulyani pintar, tapi scara moral dia tolol juga. Karena berkelu kesah untuk hal yang dia tahu di depan mata, lalu lintas fraud, lalu lintas insider trading ada di depan mata,” ungkap Rocky. Kalau cuma moge mondar-mandir, kata Rocky, itu kelihatan sama kamera hand phone netizen, tapi lalu lintas penyelundupan surat izin, manipulasi di pasar modal, jual beli info untuk menaikkan saham-saham bodong, itu ada di depan Sri Mulyani. “Dia tahu itu, tetapi tidak melakukan apa-apa. Ini kan gila. Jadi bukan yang terlihat, justru yang tak terlihat yang lebih berbahaya,” ungkap Rocky. “Jadi bagian-bagian ini yang kita anggap bahwa Ibu Sri Mulyani sudah kelebihan, ketololan moralnya sudah kelebihan, satu-satunya cara ya mengundurkan diri. Dia akan dicatat sebagai menteri yang pintar secara intelektual, tapi bodoh secara moral,” ujar Rocky. Rocky mengatakan bahwa dirinya mengucapkan hal tersebut bukan bukan dalam kapasitas Sri Mulyani sebagai teman, tapi sebagai Menteri Keuangan. Jadi, tidak ada persoalan personal dalam hal ini. Ini urusan publik, ini soal logika, soal kontrol kebijakan, soal ide keadilan sosial, ide keterbukaan, jelas Rocky dalam pembahasan yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu. (ida)
Lokasi Pilot Susi Air Berpindah-pindah
Wamena, FNN - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyatakan bahwa hingga kini TNI-Polri terus berupaya membebaskan pilot Susi Air dari tangan KKB pimpinan Egianus Kogoya. KKB bersama sanderanya selalu berpindah-pindah tempat sehingga sampai saat ini belum dapat diketahui pasti posisinya, kata Mayjen TNI Saleh kepada Antara di Wamena, Senin.Dikatakan, pencarian masih terus dilakukan untuk memastikan keberadaan pilot berkebangsaan Selandia Baru. \"Mudah-mudahan pilot Philip Mark Merthens segera dapat dibebaskan dengan keadaan selamat, \" harap Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Saleh. Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri menyatakan, KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta senjata api dan amunisi untuk dibarter atau ditukar dengan pilot Susi Air yang masih disandera. Memang benar Egianus meminta sejumlah permintaan diantaranya senjata api dan amunisi yang akan ditukar dengan pilot Philip Mark Merthens. Permintaan itu tidak mungkin dipenuhi karena berbahaya dan dapat mengganggu keamanan serta menimbulkan korban jiwa. \"Selain meminta senpi dan amunisi, Egianus juga meminta sejumlah uang , \" jelas Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.(ida/ANTARA)
Diharapkan ada Tambahan Kuota Haji dari Arab Saudi untuk Indonesia
Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma\'ruf Amin mengharapkan tambahan kuota haji bagi Indonesia dari pemerintah Arab Saudi, karena antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah ke tanah suci sangat besar.Hal itu disampaikan Wapres saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk RI Y.M. Faisal Abdullah H. Amodi, di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, Senin, sebagaimana diungkapkan juru bicara Wapres Masduki Baidlowi.\"Wapres berharap tentang (penambahan) kuota haji. Karena haji di Indonesia itu antusiasme luar biasa,\" kata Masduki dalam keterangannya secara daring di Jakarta, Senin.Dia mengatakan Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki masalah terkait antrean haji, di mana ada satu daerah yang antrean untuk berangkat haji mencapai 40 tahun.\"Itulah kemudian diharapkan Wapres ke Dubes Arab Saudi, bagaimana agar kuota Indonesia terus ditambah ke depan,\" kata Masduki.Dia mengatakan pada kesempatan itu Dubes Arab Saudi menyatakan akan melaporkan harapan Wapres kepada Kerajaan Arab Saudi.\"Walaupun juga diketahui memang banyak animo orang ingin berhaji dari berbagai negara yang lain, termasuk Indonesia. Tapi saya kira permintaan Indonesia sebagai negara terbesar penduduk Muslim akan sangat diperhatikan,\" kata Masduki.Adapun Wapres pada pertemuan tersebut juga menyampaikan harapan agar ada peningkatan investasi dari Arab Saudi di Indonesia.Menurut Wapres investasi Arab Saudi di Indonesia cenderung menurun dalam tiga tahun terakhir.Menanggapi hal tersebut, Dubes Faisal Amodi menyatakan bahwa ia akan berusaha semaksimal mungkin meningkatkan hubungan kedua negara.(ida/ANTARA)
Anis Matta: Kami Hadir Mewakili Mimpi Rakyat yang Menginginkan Indonesia Kuat dan Membanggakan
JAKARTA, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengakhiri roadshow konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar, Senin (27/2/2023). Bertempat di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Kabupaten Polman, Anis Matta disambut ribuan kader dan simpatisan Partai Gelora yang mengikuti kegiatan Konsolidasi Kader dan Orasi Kebangsaan itu. Anis Matta datang ke lokasi acara diantar oleh puluhan becak motor (bentor) dari Hotel Ratih, di Jalan Poros Makassar-Mamuju yang berjarak 2 km itu. Acara konsolidasi dipandu Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi Organisasi, Deddy Miring Gumelar, komedian senior yang bergabung ke Partai Gelora. Acara konsolidasi ini juga dihadiri Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar, Ketua DPW Partai Gelora Sulbar Hajrul Malik, Ketua DPD Partai Gelora Polman Givan Andra, Ketua DPW Sulsel Syamsari Kitta dan pengurus DPN. Dalam sambutannya, Anis Matta mengapresiasi kehadiran para kader dan simpatisan Partai Gelora di Sulbar yang luar biasa. \"Terus terang saya kaget, karena ternyata sambutan masyarakat Sulbar atas kehadiran Partai Gelora di Sulbar ini luar biasa besarnya,\" kata Anis Matta. Karena itu, Anis Matta yakin Partai Gelora akan melampaui abang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen. \"Saya punya keyakinan yang kuat, bahwa masyarakat Indonesia sekarang ini memang menanti-nantikan lahirnya partai baru, lahirnya wajah baru, dan lahirnya pemimpin baru,\" katanya. Menurut Anis Matta, masyarakat merasakan hidupnya begini-begini saja, tidak ada perubahan. \"Jadi harus ada lompatan besar, gebrakan besar, bukan sekedar perubahan. Partai Gelora ingin mewakili mimpi sebagian besar rakyat Indonesia yang sekarang ini menginginkan negaranya sejajar dengan negara-negara kuat di dunia,\" tegasnya. Sementara itu, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar mengatakan, sebagai pembina partai politik di Polman mengapresiasi Partai Gelora yang menggelar kegiatan konsolidasi di wilayahnya. \"Cuma Partai Gelora yang berani konsolidasi di Polman. Partai lain tidak ada. Saya setuju Pak Anis Matta maju sebagai calon Presiden. Maju negara ini, kalau Pak Anis Matta Presiden,\" kata Ibrahim. Ibrahim mengungkapkan, masyarakat Sulbar tidak neko-neko, satu kata dengan perbuatan, tidak perlu menggunakan uang (money politics) untuk mengambil hatinya. \"Mudah-mudahan, kalau Partai Gelora pintar mengelola sifat manusia yang ada di Nusantara, pasti akan menang. Orang Sulbar ini enak sekali, tidak pernah neko-neko, hanya satu kali bicara, satu kata dengan perbuatan. Pandai-pandailah di Sulbar ini, jangan jadikan mereka musuh, tapi jadikanlah mereka teman,\" pesannya. Ketua DPW Partai Gelora Sulbar Hajrul Malik menambahkan, kegiatan konsolidasi ini merupakan pembuktian bahwa Partai Gelora eksis dan diterima masyarakat Sulbar. \"Ini pembuktian kami, seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia harus menjadi superpower baru, dan Sulbar tidak boleh ketingalan mendukungnya. Insya Allah kita akan mengirimkan satu wakil kita di DPR,\" kata Hajrul. (Ida)