POLITIK

Anies Digoyang Isu Perjanjian dengan Prabowo dan Hutang 50 M ke Sandiaga

Jakarta, FNN -  Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, sedang digoyang dengan isu yang berkaitan dengan soal moral dan soal utang piutang dengan sandiaga Uno. Jumlahnya itu sangat besar, yaitu 50 miliar. Isu utang piutang ini diungkap oleh Erwin Aksa, keponakan mantan Wakil Presiden Yusuf Kalla yang pada 2017 menjadi tim sukses pasangan Anies dan Sandi. Erwin Aksa menyampaikan bahwa ada perjanjian utang piutang antara Anies dan Sandiaga Uno, termasuk utang piutang. Informasi tersebut disampaiakan ketika Erwin Aksa diwawancarai dalam program Akbar Faisal Unsensor.  Videonya viral di medos secara luas, bahkan ada yang ditambah-tambahin. Erwin menjelaskan ada tiga perjanjian yang dibuat Anies: Pertama, perjanjian dengan Prabowo dan Sandiaga Uno yang ditandatangani bertiga (Prabowo, Anies, dan Sandiaga). Kedua, perjanjian pembagian kewenangan antara Anies dan Sandi bila keduanya terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI. Ketiga, perjanjian utang piutang (sebesar 50 miliar) untuk pembiayaan Pilkada. Untuk dua perjanjian terakhir, Erwin Aksa mengakui ikut terlibat dalam penyusunannya bersama pengacara Sandiaga Uno. Soal adanya perjanjian antara Anies dengan Prabowo itu sebenarnya sudah menjadi isu yang cukup santer ketika ada tanda-tanda Anies Baswedan akan maju pada pilpres 2024. Walau tidak disebut secara spesifik, namun narasi yang muncul ke publik itu ada semacam perjanjian bahwa Anies Baswedan tidak akan maju dalam pilpres berhadapan dengan Prabowo. Potongan video Anies ketika diwawancarai oleh Najwa Shihab menyatakan bahwa dia memang memegang janjinya, tidak akan berhadapan menjadi kontestan dengan Prabowo, menyebar kembali. Tetapi, publik pada waktu itu dan yang juga disampaikan oleh tim Anies, bahwa perjanjian itu sebenarnya berlaku dalam konteks untuk Pilpres 2019, bukan Pilpres 2024. Jadi sekarang ini janji terhadap Prabowo sebenarnya sudah tidak mengikat lagi, walaupun dalam wawancara yang sama Sandiaga Uno menyatakan bahwa dia tetap memegang komitmen itu dan menganggap masih berlaku perjanjiannya. Adanya perjanjian antara Anies dengan Pak Prabowo tadi diperkuat oleh Sandiaga Uno ketika dia juga diwawancarai oleh Akbar Faisal. Sandiaga mengakui bahwa benar Anies membuat perjanjian tertulis di atas materai yang ditandatangani bersama Prabowo dan dia sendiri. Draftnya dibuat oelh politisi Gerindra, Fadlizon, dan sekarang salinannanya disimpan oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufni Dasco Ahmad. Namun, Sandiaga tidak bersedia mengungkap isi perjanjian itu. Soal perjanjian antara Prabowo, Sandiaga, dan Anies juga diakui oleh Sudirman Said yang kini menjadi anggota tim kecil Koalisi Perubahan. Dia membenarkan karena waktu itu juga terlibat dalam pilkada 2017 sebagai tim sukses. Namun, menurut Sudirman Said, yang dia tahu memang ada soal perjanjian soal utang piutang tadi, tetapi itu sudah dianggap lunas ketika Anies dan Sandi memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebab dalam perjanjian itu disebutkan bila Pilkada menang maka utang-piutang dianggap lunas, dan itu dianggap merupakan berbagi beban untuk pendanaan Pilkada 2017. Mengenai perjanjian politik dengan Prabowo, Sudirman Said  mengaku tidak mendengar adanya perjanjian semacam itu. “Ribut-ribut soal perjanjian kepada Prabowo dan sekarang muncul hutang piutang Anies kepada Sandiaga Uno ini tampaknya muncul karena Anies bakal menjadi salah satu kandidat capres kepada Pilpres 2024. Bukan sekadar kandidat,  tapi dia disebut sebagai figur yang kuat dan kemungkinan besar bisa mengalahkan Prabowo,” ujar Hersubeno Arief dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Ahad (5/2/23).   Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, ini juga mengatakan bahwa sejauh ini Anies bahkan bisa disebut sebagai bacapres  pertama yang sudah mendapatkan tiket dan murni presidensial threshold 20%, setelah Demokrat dan PKS menyatakan dukungannya kepada Anies. Keputusan Demokrat dan PKS ini melengkapi Partai Nasdem yang sudah terlebih dahulu mendeklarasikan Anies sebagai capresnya. Munculnya Anies membuat peluang Prabowo untuk memenangkan Pilpres 2024 menjadi sangat berat. Prabowo terancam kalah untuk ketiga kalinya menjadi presiden.  “Jadi boleh lah ribut-ribut-ribut ini kita anggap sebagai upaya semacam downgrade citra Anies sebagai figur yang enggak bisa dipegang janjinya,” kata Hersu lagi.   “Saya menyarankan ya, daripada jadi gorengan politik yang salah-salah ini kan bisa menjadi senjata yang menyerang balik Pak Prabowo dan Sandi, mengapa perjanjian itu tidak dibuka saja kepada publik?” saran Hersu. “Dengan begitu semuanya jadi terang benderang, nggak perlu lagi digoreng-goreng dan menimbulkan persepsi yang keliru. Dengan begitu, selanjutnya para kandidat capres ini, baik Pak Anies, Pak Prabowo, maupun siapa saja yang nantinya akan berlaga dalam pilpres 2024 bisa lebih fokus bicara program. Saya kira itu lebih penting,’’ lanjut Hersu.(ida)

Rancangan Peraturan KPU Soal Dapil Pemilu 2024 Disetujui DPR

Jakarta, FNN - Komisi II DPR RI menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024 dalam Rapat Kerja yang menghadirkan perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu.\"DPR, KPU, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, dan DKPP menyetujui Rancangan Peraturan KPU tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 beserta lampirannya yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PKPU,\" kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia ketika membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.Doli mengatakan bahwa persetujuan ini guna melaksanakan ketentuan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 dan amanat keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022\".Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan nomor 80/PUU-XX/2022 memberi kewenangan kepada KPU untuk menata ulang dapil DPR RI dan DPRD provinsi, dari yang semula merupakan kewenangan DPR lewat Lampiran III dan IV UU Pemilu.MK menyatakan Lampiran III dan IV itu inkonstitusional karena tidak sesuai dengan prinsip penataan dapil yang baik serta kontradiktif dengan ketentuan penyusunan dapil.MK juga menyebut penataan ulang dapil ini dilakukan untuk Pemilu 2024 dan pemilu seterusnya melalui Peraturan KPU.MK mempertimbangkan penataan dapil berlangsung sampai 9 Februari 2023, sehingga KPU dianggap masih punya waktu menata ulang dapil.Merespons putusan MK, KPU RI juga sempat melibatkan tim pakar untuk melakukan simulasi desain dapil DPR RI dan DPRD provinsi yang lebih baik pada 2024.Ketika memberikan keterangan kepada wartawan, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memaparkan bahwa terdapat peningkatan jumlah dapil untuk DPR RI, yaitu dari 80 dapil pada UU Nomor 7 Tahun 2017, menjadi 84 dapil berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022.“Jadi kalau di dalam UU Nomor 7/2017 untuk DPR RI itu dapilnya ada 80, kursinya 575 kursi DPR RI. Kemudian, berdasarkan Perppu Nomor 1/2022 ini kan berarti ada tambahan daerah otonomi baru, tambah dapil lagi ada empat dapil untuk DPR RI. Yang semula 80 jadi 84, kemudian kursinya menjadi 580 dari semula 575,” kata Hasyim.Sedangkan, untuk DPRD provinsi, dapilnya semula berjumlah 272 dan alokasi kursi 2.207, bertambah menjadi 301 dapil dan 2.376 kursi.“Karena kan ada DPRD provinsi di beberapa provinsi baru itu, 301 dapil, kursi untuk DPRD provinsi total se-Indonesia 2.376, jadi ada kenaikan dari 2.207 menjadi 2.376,” ucapnya.(ida/ANTARA)

KPU Memperhatikan Saran Bawaslu Dalam Menetapkan Dapil

Jakarta, FNN - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan KPU RI dalam menyusun dan menetapkan rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2024 memperhatikan berbagai saran dari Bawaslu. “Dalam catatan kami (dan pengawasan yang telah dilakukan), KPU dalam menetapkan rancangan dapil memperhatikan berbagai hal yang telah kami sampaikan dalam saran, perbaikan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” ujar Bagja dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.Lebih lanjut, Bagja menyampaikan saran dan perbaikan dari Bawaslu itu meliputi, di antaranya, saran agar KPU menggelar penyelenggaraan uji publik dalam penyusunan dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2024.  Berikutnya, Bagja menambahkan, KPU juga telah memperhatikan saran dan perbaikan dari Bawaslu agar memastikan data penduduk yang digunakan dalam penyusunan dapil dan alokasi anggota dewan itu merupakan data mutakhir, alokasi kursi pada setiap dapil sesuai dengan jumlah penduduk, dan peta wilayah yang digunakan adalah peta wilayah termutakhir.  Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari telah memaparkan Rancangan Peraturan KPU tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024.  Hasyim memaparkan dasar hukum dalam rancangan PKPU tersebut meliputi tujuh prinsip penyusunan dapil yang diatur dalam Pasal 185 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian, ada pula Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 sebagai dasar hukum yang menegaskan bahwa daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR dan DPRD provinsi pada Pemilu 2024 ditetapkan oleh KPU.  “Yang ketiga, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022, terutama berkaitan dengan daerah pemilihan anggota DPR RI pada Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya,” ujar Hasyim.  Selain itu, tambah dia, ada pula hal-hal yang berkaitan dengan penetapan dapil anggota DPRD provinsi pada Provinsi Banten, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.  Berikutnya, rancangan PKPU tersebut disertai dengan tiga lampiran, yakni Lampiran I tentang daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR, Lampiran II tentang daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD provinsi, dan Lampiran III tentang daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota.  Ia menambahkan daerah pemilihan yang ditetapkan oleh KPU itu pun dilengkapi dengan peta daerah pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Berikutnya, peta dan daerah pemilihan tersebut akan ditetapkan melalui keputusan KPU, paling lama satu bulan terhitung sejak PKPU tersebut diundangkan.(ida/ANTARA)

Komisi II DPR Menegaskan Komitmen Menyelenggarakan Pemilu Sesuai Jadwal

Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan Komisi II tetap berkomitmen mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap terlaksana sesuai jadwal yang sudah disepakati oleh DPR dan Pemerintah.\"Perlu saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno,\" kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.Menurutnya, konsep penundaan pemilu tidak ada di dalam konstitusi, sehingga jika pemilu ditunda maka akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara RI 1945. Semua fraksi di Komisi II, tambahnya, juga tidak punya keinginan untuk penundaan Pemilu 2024.\"Anggaran pemilu sudah kami sepakati, regulasi sudah kami setujui, pengawasan terhadap penyelenggara pemilu juga sudah kami jalankan. Sementara itu, tahapan pemilu juga telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu,\" jelasnya.pLegislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat 2 ini pun memaparkan bahwa DPR terus menjalankan fungsi dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan berkaitan dengan pemilu.Hingga kini, di DPR tidak ada wacana penundaan pemilu. Semua partai yang ada di DPR juga punya komitmen serupa bahwa pemilu berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada 14 Februari 2022Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kembali menegaskan masa jabatan presiden dan wakil presiden selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk sekali masa jabatan.Pada Pasal 7 UUD 1945, ditegaskan pula oleh MK, juga mengisyaratkan tak ada alasan menunda Pemilu 2024 karena masa jabatan presiden dan wapres ialah lima tahun, kata Gaus.Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempersilakan para pihak yang menginginkan dan menolak penundaan pemilu untuk saling beradu argumen.Sebab, kata Mahfud, Pemerintah tidak bisa menghalangi kemunculan wacana tersebut. Namun, tegas mantan ketua MK itu, Pemerintah menjamin Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal.(ida/ANTARA)

Masa Jabatan Kades Terlalu Lama Tidak Cocok di Era Modern

Malang, Jawa Timur, FNN - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menilai masa jabatan kepala desa yang diusulkan hingga sembilan tahun terlalu lama dan tidak cocok pada era modern seperti saat ini.Kepada ANTARA di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, Aan mengatakan Indonesia sudah mendapatkan pelajaran berharga pada pengalaman lalu terkait masa jabatan presiden, termasuk jabatan kepala desa yang terlalu lama.\"Pengalaman bangsa ini cukup panjang, mulai dari pengalaman masa jabatan Presiden Soekarno hingga Soeharto. Ini harus menjadi pelajaran. Sehingga, masa jabatan kepala desa (yang terlalu lama) tidak lagi bisa diterapkan untuk zaman modern seperti saat ini,\" kata Aan.Dia pun menilai masa jabatan kepala desa saat ini, yang selama enam tahun, sudah berada pada titik kompromi. Sehingga, jika seseorang menjadi kepala desa selama dua periode, maka dia bisa berkuasa hingga 12 tahun.Kurun waktu tersebut sudah cukup panjang sehingga tidak perlu lagi ada perpanjangan masa jabatan hingga sembilan tahun. Dengan masa jabatan selama enam tahun tersebut, proses kaderisasi dan regenerasi untuk kemajuan desa bisa terjamin.\"Sudah cukup panjang, jadi tidak perlu sembilan tahun, kemudian menjadi 18 tahun. Kemudian kapan kita itu bisa memikirkan regenerasi, pemikiran untuk membuat desa itu maju?\" katanya.Dengan masa jabatan yang terlalu lama, lanjutnya, maka kondisi akan stagnan atau tidak bisa melihat sesuatu dengan lebih luas serta merasa mapan dengan pakem pemahaman yang didapat.\"Jika terlalu lama itu stagnan. Akibatnya, mengakarnya kekuasaan dengan sangat kuat dan menghalalkan segala cara,\" imbuhnya.Terlebih, kawasan desa di Indonesia saat ini menerima Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang cukup besar. DD/ADD yang cukup besar itu tidak boleh menjadi objek perebutan untuk berkuasa dalam kurun waktu yang cukup panjang.\"Terlebih dana desa itu besar. Ketika ini menjadi objek perebutan dengan masa jabatan yang panjang, itu akan berbahaya,\" kata Aan.Berdasarkan hasil sejumlah diskusi yang ia lakukan, proses pemilihan kepala desa memiliki biaya sosial cukup tinggi, antara lain terkait dengan kerukunan masyarakat di wilayah pedesaan.Sehingga, lanjutnya, para kepala desa beranggapan bahwa perlu waktu satu hingga dua tahun untuk menyelesaikan permasalahan sosial setelah menduduki jabatan tersebut. Selama itu pula, masa pemulihan kondisi sosial masyarakat bisa dijalankan.\"Dengan pemilihan langsung di desa, seolah-olah nanti perlu masa penyembuhan yang cukup lama 1-2 tahun, sehingga tidak bisa langsung bekerja dan masa jabatan terlalu singkat,\" jelasnya.Namun, dia menilai masyarakat, khususnya di wilayah desa, sudah terbiasa melaksanakan demokrasi secara langsung. Masyarakat desa sudah memilih langsung kepala desa sebelum presiden dan anggota DPR di Indonesia dipilih langsung oleh masyarakat.\"Sehingga, modal sosial masyarakat desa itu sebenarnya lebih mapan dibandingkan orang-orang kota. Prinsipnya, kekuasaan itu harus terbatas, bukan tidak terbatas. Ini semangat yang kita usung sejak reformasi. Pengalaman bangsa ini cukup panjang,\" ujar Aan.(sof/ANTARA)

PKS-NasDem Belum Membahas Sosok Cawapres

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Majelis Syura PKS Muhammad Sohibul Iman mengatakan pertemuannya dengan Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh, Jumat, belum membahas terkait sosok bakal calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden.\"Terus terang, tadi tidak membicarakan tentang hal itu, sama sekali tidak membicarakan tentang hal itu,\" kata Sohibul kepada wartawan di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat.Sebelumnya, PKS sudah menyatakan dukungan akan mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres dalam kontestasi Pilpres 2024. Hal senada juga telah disuarakan oleh Partai NasDem dan Partai Demokrat. Namun, hingga kini, sosok bakal cawapres yang akan mendampingi Anies Baswedan belum ditentukan.\"Jadi, saya tidak bisa menyampaikan apa pun tentang itu,\" tambah Sohibul.Dia menjelaskan topik pembahasan dalam pertemuan antara PKS dan Partai NasDem adalah bagaimana koalisi pendukung Anies, dalam hal ini PKS, Partai NasDem, dan Partai Demokrat, bisa berkontribusi lebih besar bagi perbaikan sistem politik Indonesia ke depan.\"Mari kita memberikan satu keteladanan yang baik, ya. Berpijak kepada aturan-aturan konstitusi dan undang-undang yang kita miliki, sehingga demokrasi kita ke depan menjadi demokrasi yang makin berkualitas,\" jelasnya.Selain itu, Sohibul juga menyampaikan bahwa dalam diskusi yang berlangsung sekitar dua jam itu, kedua belah pihak sebagai satu koalisi sama-sama memiliki harapan agar Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan jujur dan adil.\"Saya kira pembicaraan kita tadi seperti itu ya, kurang lebih dalam dua jam ini. Suasananya sangat bersahabat sekali,\" ujar Sohibul.(sof/ANTARA)

KIB Solid Dukung Anies Baswedan, Surya Paloh Bertemu Airlangga

Jakarta, FNN – Rabu pon kemarin, banyak orang yang menunggu pengumuman reshuffle kabinet, tetapi bukannya kabar reshuffle kabinet yang diterima, justru Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Sementara, Pak Jokowi yang diduga akan melakukan reshuffle di istana malah pergi ke Bali. Yang menarik, saat Pak Surya Paloh bertemu dengan Airlangga Hartarto, berlangsung deklarasi penandatanganan kerjasama, bahkan kemudian dibentuk sekber KIB, di Hotel Atlet Century, Senayan. Tetapi, KIB ini bukan  Koalisi Indonesia Bersatu melainkan Kuning Ijo Biru. Nama tersebut menggambarkan elemen-elemen atau aktivis dari partai kuning (Golkar), hijau (PPP), dan biru (PAN). Memang, yang membuat deklarasi bahkan meresmikan Sekber itu adalah para aktivis dari Golkar, PPP, dan PAN yang  banyak di antaranya merupakan tokoh-tokoh. Sebenarnya ini adalah bentuk dari KIB kultural, sedangkan Koalisi Indonesia Bersatu adalah KIB struktural. Para pendukung KIB kultural ini terdiri dari anggota DPR, tokoh-tokoh, maupun mantan pejabat di daerah. Mereka mendeklarasikan dukungannya kepada Anies Baswedan. Apakah ini akan dilanjutkan di level struktural setelah kulturalnya bertemu karena Pak Surya Paloh bertemu Airlangga Hartarto. Pak Surya Paloh adalah simbol satu partai pendukung Anies Baswedan. Sedangkan Airlangga Hartarto dari KIB struktural yang merupakan faksi terbesar dari Koalisi Indonesia Bersatu. Mengapa KIB kultural ini muncul dengan membuat Sekber dan mereka akan berkampanye untuk Anies  Baswedan? “Di saat kita mengangkat isu tentang perubahan, perubahan itu harus dilakukan secara partisipasi karena tidak bisa lagi sebuah perubahan itu dilakukan dengan administrasi,” kata Koordinator Nasional Go Anies, Sirajudin Abdul Wahab di Hotel Atlet Century, Rabu (1/2). Menurut Sirajudin, apa pun kerja Anies, sudah dilabeli oleh publik bahwa beliau adalah pembawa kultur perubahan itu. “Presiden seperti apa yang kita perlukan? Jadi bukan main-main saya datang ke sini. Saya bukan politisi, tapi saya harus berpihak pada keadilan,” ujar mantan pimpinan KPK 2015-2019, Saut Situmorang. Rocky Gerung yang juga menjadi pembicara dalam acara tersebut mengawali pembicaraannya dengan berkelakar, “Saya rada jengkel ke dua narsum ini karena terlalu ke Anies. Tidak adil bagi lawan-lawan Anies kalau Anies menang 80%, kita hanya butuh 51%.” “Apakah Anies dipilih karena diperlukan? Tidak. Dia terpilih karena yang sekarang tidak diperlukan,” tambahnya. Menurut Rocky, ini negeri yang punya opportunitas, tetapi dikendalikan oleh para oportunis.  Itu yang ada di benak publik. Rocky berharap KIB ini menjadi KIB yang bermutu. Rocky juga mengatakan bahwa mutu politik kita drop setiap hari, karena digerogoti oleh arogansi, digerogoti oleh kehendak untuk menampung kekuasaan, digerogoti oleh keinginan tiga periode, perpanjangan (masa jabatan), penundaan, segala macam. Kita tidak membaca bahwa sejarah sedang berubah, di mana-mana orang menginginkan perubahan. Kehendak itu yang tidak dibaca oleh lembaga survei, karena tidak mungkin lembaga survei disuruh membaca kehendak zaman. Lembaga survei di-brief untuk membaca kehendak Jokowi. “Jadi, teman-teman, kita singkat saja peristiwa ini bahwa ini adalah momentum yang sudah bergerak, dan dia seperti snowing balls, batu yang meluncur dari gunung, nggak ada yang bisa tahan,” ujar Rocky. Jadi percuma kalau Pak Firli berupaya untuk mengubah hukum acara KPK. Di akhir pembicaraannya Rocky mengatakan dirinya percaya bahwa pertemuan ini adalah konsolidasi ide dan masa depan. Dengan demikian, ada kepastian bahwa perubahan politik harus terjadi demi memenuhi tuntutan konstitusi. “Keadaan ini yang hendak kita pastikan adalah bahwa di depan kita memang cuma ada Anies yang diusir dari Merdeka Selatan dan akan pindah ke Merdeka Utara,” kata Anies yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari hadirin. “Ini menarik, jadi ini bukan ancaman kosong,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, menanggapi deklarasi KIB ini dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Kamis ((2/2/23). Seperti kita ketahui bahwa beberapa waktu yang lalu ada semacam warning kalau PPP tetap ngotot untuk mendukung Ganjar Pranowo seperti keinginan Presiden Jokowi, maka diperkirakan PPP dan PAN akan menjadi gerbong kosong karena di level konstituan atau pemilihnya akan memilih Anies Baswedan  pada pilpres. Dari Golkar banyak juga irisan elemen yang akan mendukung Anies Baswedan dalam Pilpres.yang akan datang Meskipun saat ini dukungan Anies belum final karena baru setengah jalan, tetapi pertarungan politik sudah semakin menarik. “Ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap Anies tidak hanya terdiri dari tiga partai (Nasdem, Demokrat, dan PKS), tetapi juga konstituen dari 3 partai yang tergabung dalam KIB (Golkar, PPP, dan PAN),” pungkas Hersu. (sof)

Esemka Luncurkan Mobil Listrik, Pemerintah Luncurkan Subsidi 5 Triliun?

Jakarta, FNN - Beberapa hari ini beredar kabar bahwa mobil listrik akan diluncurkan oleh Esemka. Peluncuran mobil ini menarik  karena rencananya pemerintah akan memberi insentif yang cukup besar untuk mobil listrik. Dua mobil listrik akan di-launching oleh Esemka, yaitu Neta U dan Neta V dan akan dipasarkan di Indonesian International Motor Show yang akan segera dibuka. Selain karena subsidinya, peluncuran mobil listrik ini juga menarik karena selama ini orang banyak meledek Esemka, tetapi ternyata diam-diam Esemka sudah bisa membuat mobil listrik? Mengomentari masalah ini, Rocky Gerung dalam diskusi rutin bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, di Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Jumat (3/2/23) mengatakan, ”Saya kira judulnya Esemka Perjuangan. Diupayakan terus supaya janji Jokowi terwujud. Tapi kan Jokowi sendiri sudah bilang bahwa itu tidak ada urusan dengan dia. Jadi tidak bisa lagi diklaim karena sudah capek mengklaim dan enggak terbukti.” Menurut Rocky, ini adalah perusahaan China yang beroperasi di Indonesia membawa semua peralatan, dirakit di sini. Tetapi, itu kemudian akan menjadi simbol bahwa Indonesia memproduksi mobil listrik. Pertanyaannya adalah di mana pabrik baterainya, pasti dari China.  Demikian juga pabrik mesinnya, pasti dari China.  “Jadi Indonesia memproduksi apa di situ, ada yang diproduksi Indonesia yaitu angin bannya,” kelakar Rocky.  Kita mau melihat bagaimana pemerintah berupaya untuk membuktikan dan orang merasa oke dengan mobil listrik. Tetapi, siapa yang mau membeli mobil listrik tersebut. Kemungkinan pembelinya adalah rakyat yang sudah punya mobil sehingga menjadikannya sebagai mobil ketiga atau keempat. “Jadi, kalau daya beli rakyat kurang, mau dikasih insentif pajak segala macam pun enggak bisa dibeli,” kata Rocky. Membaca ulasan-ulasan dari hasil sidang-sidang di Davos bulan lalu, Rocky mendapat informasi bahwa mobil listrik itu siklusnya paling banyak 10 tahun. Bahkan, 5 tahun ke depan akan ditandingi oleh mobil hidrogen. “Jadi mobil listik, tetapi itu mobil yang merusak lingkungan, karena sumber dari listrik itu dicas melalui energi yang diproduksi oleh batubara,” kata Rocky. Pebisnis di Davos  sepakat menyimpulkan masa siklus mobil listrik hanya sebentar. Jadi, menurut Rocky, kalau Indonesia menggunakan mobil listrik maka akan ketinggalan juga karena era mobil listrik hanya sebentar.  Tetapi, kalau kita lihat politik, di situ terkaitnya hubungan antara energi dan politik. Di belakang itu memang sudah disiapkan siapa pemasok baterai listrik untuk mobil-mobil ini, yang Cuma  3-4 orang yang datang oligarki yang sama. Jadi, sebetulnya kalau kita bicara tentang mobil listrik, ada prinsip apakah mobil listrik itu dihasilkan secara demokratis atau tidak? Yang terjadi sekarang tidak secara demokratis karena ada monopoli suplai energi di situ. Berbicara mengenai keadilan, kita sempat dihebohkan oleh berita orang kaya naik KRL dipersoalkan karena subsidi KRL mencapai 2,1 triliun sehingga orang kaya harus membayar mahal untuk naik kereta. Tetapi, untuk  mobil listrik pemerintah menyediakan subsidi 5 triliun. Padahal, ini berarti subsidi untuk orang kaya juga karena yang akan membeli mobil listrik juga orang kaya dan menjadikannya sebagai mobil ketiga atau keempat.   “Jadi, itu yang kita bayangkan bahwa Indonesia itu di dalam standar dunia sudah masuk negara termiskin di 100 negara termiskin. Jadi nggak mungkin kalau disebut Indonesia adalah pasar untuk membeli. Daya beli kita sudah drop sama sekali. Indonesia masuk dalam indeks korupsi tertinggi di Asia. Itu artinya, kong kalikong di dalam subsidi itu juga di dalamnya ada korupsi. Jadi sebetulnya ini semacam bedak doang gitu untuk memoles politik yang busuk dari rezim ini,” ujar Rocky. Jadi, sekali lagi, kata Rocky, tidak ada soal dengan mobil listrik, tapi orang tetap anggap bahwa itu yang dalam teori iklan disebut seolah-olah bermutu, padahal sebenarnya itu adalah marketing doang. Yang lebih penting lagi kita tahu bahwa kita belum menguasai teknologi itu, kita cuman perakit.(ida)

Denny Indrayana: Kita Harus Pastikan Presiden Pilihan Rakyat bukan Pilihan Uang

Jakarta, FNN -  Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklarifikasi sejumlah isu yang menjadi topik pembicaraannya dengan Menko Polhukam Mahfud Md pada pertemuan 25 Januari 2023 lalu. Ia mengirim kronologi peristiwa tersebut ke sejumlah media termasuk FNN. Berikut rilis utuhnya: SIARAN PERS DENNY INDRAYANA TANGGAPAN TERHADAP DOORSTOP MENKOPOLHUKAM MAHFUD MD DAN ALASAN SAYA MEMILIH ANIES BASWEDAN Terhadap wawancara doorstop yang disampaikan oleh Menkopolhukam Prof. Dr. Moh. Mahfud MD hari Selasa (31 Januari 2023) yang lalu, yang menyebut pertemuan dengan saya, izinkan saya menyampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Saya memang rutin meminta waktu dan bertemu dengan Menkopolhukam Prof. Dr. Moh. Mahfud MD. Tujuannya adalah untuk silaturahmi dan saling berbagi informasi. Kebetulan, saya masih sering bolak-balik Melbourne-Jakarta, karena kantor saya INTEGRITY Law Firm ada di kedua negara tersebut. Bahkan, atas bantuan rekomendasi Prof. Mahfud juga, alhamdulillah, saya menjadi satu-satunya orang Indonesia yang punya izin praktik pengacara di Indonesia dan Australia. Prof Mahfud termasuk pejabat negara yang bersedia meluangkan waktu dan mudah ditemui. Biasanya setiap baru datang dari, atau akan berangkat ke Melbourne, saya meminta waktu Beliau, dan selalu dengan mudah dan ramah ditemui. 2. Dalam berbagai pertemuan, baik di rumah dinas ataupun kantor Menkopolhukam tersebut, biasanya kami mendiskusikan situasi politik dan hukum terakhir. Saling berbagi informasi dan cerita, serta bertukar pikiran. Pak Mahfud adalah akademisi dan politisi yang saya hormati dan menjadi tempat saya meminta saran dan pendapat. Benar, sebagai junior, saya menganggap Beliau sebagai tokoh politik-hukum yang bisa dijadikan panutan. Meskipun dalam posisi sekarang sebagai Menkopolhukam beberapa rekan tidak jarang berpandangan negative atas beberapa pernyataan Prof. Mahfud di media, saya sering dapat memahami dan menyatakan, “Tidak mudah berposisi di lingkaran dalam pemerintahan. Saya pernah mengalaminya sewaktu menerima amanah sebagai Staf Khusus Presiden (2008-2011) ataupun Wamenkumham (2011-2014). Ruang gerak Prof. Mahfud sebagai Menkopolhukam, bawahan Presiden, pasti lebih sempit ketimbang saat masih bebas selaku pengamat/akademisi. Tapi saya tetap mempercayai kapasitas dan integritas antikorupsi Beliau.” 3. Di pertemuan terakhir pada Rabu, 25 Januari lalu di kediaman dinas, kami sempat mendiskusikan banyak hal. Tidak semua bisa saya ceritakan dalam rilis ini. Tetapi sedikit di antaranya, memang akhirnya menjadi cukup viral ketika dijadikan konten di channel Refly Harun. Forumnya sendiri sebenarnya adalah Focus Group Discussion, dimana saya dan beberapa pengamat politik, ekonomi dan hukum tata negara diundang oleh rekan Jumhur Hidayat untuk berbicara soal kemungkinan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Di forum itu saya menyampaikan analisis dan pendapat saya, termasuk bercerita sedikit soal diskusi dan tukar pikiran saya dalam beberapa pertemuan dengan Prof. Mahfud.  4. Pada pertemuan di malam rabu tersebut, di antara yang saya dan Prof Mahfud bicarakan adalah: a. Memang ada politisi—yang tidak perlu saya sebutkan nama dan partainya—menyampaikan kepada Prof. Mahfud bahwa dia dan kelompoknya telah siap untuk mengadakan Sidang Istimewa MPR, sekaligus melakukan perpanjangan ataupun pemilihan Presiden, sehingga tidak diperlukan lagi Pemilu 2024. Skenarionya, Sidang Istimewa MPR diadakan saat Presiden Jokowi sedang melakukan kunjungan kenegaraan di luar negeri. Atas gerakan politik demikian, Prof. Mahfud dengan tegas mengatakan, bahwa perintah dari Presiden Jokowi tetap mengadakan dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Saya dan rekan-rekan civil society diminta Beliau untuk melakukan langkah-langkah advokasi agar Pemilu 2024 tidak gagal dilaksanakan, dan yang lebih penting berlangsung secara jujur dan adil. b. Saya juga menyampaikan kepada Prof. Mahfud, saya dan seorang tokoh akademisi dan antikorupsi dari Yogyakarta—tidak perlu juga saya sebutkan namanya—bersepakat untuk mendukung Anies Baswedan dalam pilpres 2024 yang akan datang. Perlu saya koreksi, tidak benar juga kalau dikatakan saya meminta izin kepada Pak Mahfud. Yang benar, saya menyampaikan informasi dukungan tersebut. Atas pernyataan saya tersebut, Prof Mahfud menyatakan, “Bagus. Bagusnya memang Anies Baswedan bisa menjadi capres.” Meskipun kemudian Beliau mengatakan, “Apakah teman-teman tidak mau mempertimbangkan calon presiden lain?” Lalu Beliau menyampaikan capres preferensinya, yang tidak etis saya sampaikan namanya di sini.  c. Sedangkan soal ada kasus-kasus hukum yang digunakan untuk menyandera beberapa pimpinan partai, termasuk soal KPK yang menyampaikan ke Pak Mahfud untuk mentersangkakan seorang Ketum Parpol, sebenarnya adalah materi diskusi kami di pertemuan sebelumnya. Prof Mahfud mengatakan, “Kepada Ketua KPK saya sampaikan, jalankan sesuai bukti dan proses hukum saja. Jangan dicampur-adukkan dengan politik.” Pandangan mana, yang tentu saja saya setujui.  Saya juga menyampaikan concern kepada Prof Mahfud, bahwa hukum hanya dijadikan alat alias instrumen strategi mempertahankan dan memenangkan kekuasaan saja, dengan atau bahkan tanpa pemilu 2024, jika diperlukan. Sehingga, kasus hukum dijadikan alat tawar (bargaining) untuk memaksa parpol atau tokoh bangsa untuk berposisi dan berkoalisi menjelang hajat besar Pilpres 2024. Sesuatu yang tentu saja tidak sehat dan harus dilawan, untuk memastikan Pilpres 2024 betul-betul terlaksana, tanpa politik uang dan tanpa politik curang. 5. Mengenai pilihan saya kepada Anies Baswedan, yang akhirnya disampaikan Prof. Mahfud dalam doorstop kemarin, dapatlah saya jelaskan secara singkat sebagai berikut: Dalam setiap pemilihan presiden, saya memilih capres dengan dua kata kunci: Constitution dan Anti-Corruption. Di Pemilu 2014, saya memilih Capres Jokowi, dan memberikan salam dua jari setelah pencoblosan, meskipun masih berposisi sebagai Wamenkumham. Sayangnya, kebijakan politik-hukum Jokowi ternyata banyak yang dalam pandangan saya melanggar konstitusi. Lebih jauh, di periode kedua ini, KPK dilumpuhkan dengan Presiden Jokowi menyetujui Perubahan UU KPK. Pelumpuhan KPK itulah yang menurut saya memberi kontribusi langsung pada turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menurut Transparency International dari 38 ke 34, hal mana baru saja dirilis kemarin. Itulah rekor penurunan IPK terburuk dalam sejarah reformasi Indonesia. Dengan tetap menghormati para bakal capres yang lain, Anies Baswedan menurut saya adalah tokoh yang rekam jejaknya paling mendekati kedua parameter yang saya pegang tersebut: Konstitusi dan Anti-Korupsi. Pasti ada saja yang tidak sependapat, namun itulah pandangan dan penilaian saya. Saya mengenal Anies Baswedan sejak lama 20 tahun yang lalu, ketika masih sama-sama sebagai mahasiswa di UGM, Yogyakarta. Saat mana, Anies sudah menunjukkan leadershipnya ketika menjadi Ketua Senat Mahasiswa UGM.  Soal Konstitusi, kalau sekarang kepada Anies sering disematkan sebagai “Bapak Politik Identitas”, maka menurut saya itu adalah propaganda keliru, yang sengaja dihembuskan oleh para buzzerRp, yang memang ditugaskan untuk mendiskreditkan citra Anies. Soal Anti-Korupsi, saya bersama-sama dengan Anies Baswedan menjaga dan mempertahankan KPK yang kuat dan independen. Termasuk, ketika sama-sama menjadi anggota Tim Delapan. Tim independen kepresidenan yang dibentuk untuk melawan kriminalisasi dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Dimana Anies Baswedan didapuk menjadi Juru bicaranya, dan saya menjadi Sekretaris timnya, dipimpin almarhum Dr. Adnan Buyung Nasution. Anies pula gubernur yang membentuk TGUPP, atau dikenal dengan KPK Jakarta, untuk memastikan agenda antikorupsinya di Ibu Kota Jakarta. Lebih jauh, kenapa saya mendukung Anies Baswedan, akan saya tuliskan pada artikel lain yang lebih lengkap. Untuk rilis kali ini, cukup demikian. Mari kita menjadi pemilih cerdas, dengan memastikan Pemilu 2024 terlaksana dengan free and fair. Serta, Capres yang kita dukung adalah berdasarkan rekam jejak kapasitas dan integritasnya, bukan karena alasan lain. Apalagi karena pilihan dukungan oligarki ataupun uang. DEMOkrasi, Daulat Rakyat, harus kita menangkan kembali, melawan DUITokrasi, Daulat Duit. Kita harus pastikan presiden adalah pilihan rakyat, bukan presiden pilihan uang! Salam Integritas, Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.

Prabowo Kesampingkan Ego Demi Menjaga Persatuan Bangsa

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengesampingkan egonya demi menjaga persatuan bangsa Indonesia.\"Meskipun keputusan Pak Prabowo bergabung dengan Pak Jokowi banyak disalah pahami, disalah mengerti, bahkan di-bully, dimaki. Tapi kita nggak ada urusan, karena beliau meyakini keputusan itu untuk kebaikan bangsa dan negara,\" ujar Muzani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menghadiri rangkaian HUT ke-15 Partai Gerindra dan Konsolidasi DPD Gerindra Kalimantan Selatan, Kamis.Muzani mengatakan bahwa partai Gerindra menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dalam keberagaman yang ada di Indonesia. Meski ada banyak pihak yang menilai keputusan Prabowo untuk bergabung ke dalam koalisi pemerintah itu disalahpahami.Wakil Ketua MPR itu menjelaskan, pembelahan yang terjadi setelah pemilu 2019 begitu terasa di masyarakat, bahkan di lingkungan keluarga. Namun dengan cepat Prabowo memutuskan bahwa situasi seperti itu tidak boleh berlarut-larut.Prabowo, kata Muzani, mengesampingkan harga diri dan egonya demi meredam itu semua dengan memutuskan untuk menerima ajakan Jokowi membangun bangsa Indonesia bersama-sama.\"Ada yang kecewa, ada yang sudah berjuang merasa tidak dihormati. Tapi membangun persatuan bangsa ini justru dimulai dari harga diri para pemimpin, membangun persatuan bangsa ini kalau pemimpin terus memelihara harga dirinya, egonya, semua hal-hal yang bersifat ketersinggungan, maka tidak pernah akan ada persatuan kesatuan,\" kata Muzani.Karena itu telah menjadi tekad Partai Gerindra yang akan terus menegakkan kesatuan dan persatuan. Sikap itu, kata Muzani, akan menjadi jati diri Partai Gerindra dalam upaya meraih kekuasaan untuk menjadikan Prabowo presiden pada Pemilu 2024.\"Kemenangan Pak Prabowo di Kalsel itu karena kepercayaan besar dari rakyat, dorongan para guru, ulama, kyai, habib, ustadz dan ustadzah, seluruh kader dan organisasi sayap, termasuk relawan dan para caleg. Dan untuk 2024 seluruh komponen itu akan kembali berjuang memenangkan Prabowo,\" kata Ketua Fraksi Gerindra DPR itu.(sof/ANTARA)