POLITIK

Fahri Hamzah Ingatkan Kepala Desa Tidak Tergiur Iming-iming Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun, karena Tidak Punya Konsekuensi Anggaran

Jakarta, FNN  - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menilai para kepala desa lebih baik meminta penambahan anggaran desa dan kenaikan gaji daripada penambahan masa jabatan. \"Coba yang diminta adalah sesuatu yang membuat desa menerima transfer yang lebih besar setiap tahun dari pemerintah di atasnya. Itu lebih real daripada memperpanjang masa jabatan,\" kata Fahri dalam Gelora Talks ke-79 bertajuk \'Aparat Desa Unjuk Aksi, DPR Beraksi, Ada Apa?, Rabu (25/1/2023). Menurut Fahri, masa depan pembangunan Indonesia adalah di desa, sehingga pembiayaan pembangunannya perlu ditingkatkan lagi, bukan pada penambahan masa jabatan. \"Saat ini justru terlalu banyak anggaran yang terpotong di tingkat pemerintah pusat daripada di desa. Harus ada Presiden yang berani menjanjikan, kalau dia terpilih Rp 5 Miliar setiap desa misalnya,\" ujar Fahri. Fahri mengatakan, peningkatan anggaran desa harus meningkat agar pengelolaan desanya juga meningkat. Sebab, pembangunan desa, terutama infrastruktur dan pengelolaan kebersihan desa saat ini sedang masif dilakukan.  Jika insfrastrukturnya bagus dan pengelolaan kebersihanya di desa-desa Indonesia dijaga, maka akan dapat menarik untuk wisatawan untuk berkunjung. \"Desa kita akan menjadi desa bersinar, mengeluarkan cahaya karena bersih. Sungainya bersih, got-gotnya bersih. Barulah dia bisa menjadi tujuan kunjungan wisatawan dan sebagainya. Jadi menurut saya masa depan pembiayaan pembangunan kita itu, di desa aja,\" katanya.   Hal itu, kata Fahri, yang seharusnya menjadi fokus perjuangan para kepala desa untuk diperjuangkan, bukan sebaliknya meminta penambahan masa jabatan. Fahri menilai dalam sistem demokrasi tidak ada istilah penambahan masa jabatan. Sebab, dalam penerapan sistem tersebut masa jabatan justru harus dikurangi. Bahkan semakin matang demokrasi, biasanya masa jabatannya akan dipotong seperti yang terjadi dalam demokrasi Amerika Serikat (AS).   \"Tidak ada yang namanya ekstensi jabatan. Dalam demokrasi jabatan itu malah harus dikurangi,\" katanya. Partai Gelora yang mendapatkan nomor urut 7 pada Pemilu 2024 ini, mengusulkan agar jabatan kepala desa justru diturunkan menjadi 5 tahun dan disamakan periodenya seperti jabatan diatasnya di republik ini, bukan selama 6 tahun atau ditambah menjadi 9 tahun. Fahri mengatakan, para kepala desa harusnya lebih realistis meminta penambahan anggaran desa daripada penambahan masa jabatan. ia mengingatkan para Kepala Desa agar jangan mau dijanjikan perpanjangan masa jabatan. \"Jadi jangan teman-teman Kepala Desa itu mau diiming-imingi dengan perpanjangan masa jabatan yang tidak punya konsekuensi anggaran,\" kata mantan Wakil Ketua DPR Periode 2004-2009 ini. Fahri lantas menambahkan, nominal gaji kepala desa yang hanya Rp 2 juta per bulan, yang sebelumnya dibayarkan per tiga bulan. Sementara gaji lurah di DKI Jakarta mencapai Rp. 30 juta per bulan. Padahal kepala desa itu, dipilih rakyat secara langsung, sementara lurah di DKI ditunjuk oleh pejabat.   \"Jadi mesti melihat desa itu menjadi unit yang independen dia bisa lebih kuat dari negara, income per kapita desa bisa lebih kuat dari negara, pembangunan desa itu bisa lebih hebat dari ibu kota,\" kata Fahri. \"Karena itu lihatnya desa itu sebagai satu unit yang mau kita lengkapkan, demokrasinya lengkap, organisasinya lengkap, sistem pemerintahannya lengkap, gajinya juga dikasih baik,\" imbuh dia. Fahri kemudian menyebut nominal gaji per bulan kades Rp 2 juta adalah hal yang tak masuk akal, karena gaji lurah di DKI mencapai puluhan juta rupiah. \"Masa gaji kepala desa Rp 2 juta, sementara gaji lurah di DKI gajinya puluhan juta tidak dipilih oleh rakyat. Kalau gaji lurah DKI segitu besarnya gaji kepala desa yang dipilih rakyat langsung, Rp 15 juta misalnya. Itu saya kira realistis,\" tegasnya. Pada prinsipnya, Partai Gelora setuju UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi, tapi revisi tersebut tidak terkait dengan pernambahan jabatan kepala desa, tetapi menyangkut pembiayaan dan pengelolaan pembangunan desa. \"Sehingga menjadikan pengelolaan desa itu maksimal, uangnya harus besar, makanya yang kita pikirkan bukan aparatnya, yang pertama kita pikirkan rakyat desa. Kita ingin orang-orang desa lebih maju dari Jakarta seperti Pak Ryas Rasyid yang dulunya mantan lurah bisa jadi menteri (mantan Menteri Otonomi Daerah era Presiden Abdurrahman Wahid),\" ujarnya. Godaan Parpol Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO APDESI), Muhammad Asri Anas mengatakan,  bahwa wacana penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, itu godaan dari parpol tertentu. Sebab, kepala desa yang menyuarakan usulan penambahan masa jabatan itu, tidak lebih dari 15 persen. Apalagi kepala desa itu, dituntut untuk membuat video ucapan selamat kepada partai tertentu, bahwa aspirasi penambahan jabatan telah disuarakan. \"Makanya kami menganggap, bahwa ini godaan dari, ya mohon maaf ya, saya sebut saja partai politik, politisi ini kok enggak berdinamika bicara tentang substansi. Dan kepala desa yang mendukung itu, hanya sekitar 15 persen, tidak mewakili semua, dan  para kepala desa itu diminta buat video ucapan selamat,\" ujar Asri Anas. Hal ini tentu saja membuat APDESI menjadi terbelah, karena ada kepala desa yang mendukung penambahan jabatan 9 tahun, dan ada yang  menilai masa jabatan 6 tahun 3 periode sudah cukup. Udah luar biasa itu kalau periodisasi,\" tutur Asri Anas. Asri Anas berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR segera mengambil sikap untuk mengakhiri pro kontra penambahan masa jabatan kepala daerah. Sebab, isu ini cukup sensitif dan membuat pemerintahan desa di seluruh Indonesia menjadi terbelah.  \"Ini termasuk isu yang cukup sensitif dan dan membuat terbelah pemerintahan desa di Indonesia. Kami berharap DPR dan pemerintah cepat mengambil sikap, teman-teman APDESI menunggu hal itu,\" tegas mantan Anggota DPD RI ini. Ketua Umum APDESI versi Arifin Abdul Majid menambahkan, bahwa usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun belum menjadi kesepakatan bersama di internal APDESI, hanya disuarakan sebagai kecil anggota. Ia pun tak menampik usulan masa jabatan itu dapat dipolitisasi berkaitan kepentingan Pemilu 2024 lantaran terkesan ada yang menggerakan mereka untuk menyuarakan hal itu ke DPR. \"Nah yang menjadikan masalah ini akan jadi bumerang bagi kepala desa yang seolah-olah usulan kemarin itu seolah-olah sudah ditetapkan dan mereka euphoria dengan sendirinya, bahwa masa jabatan mereka itu akan diperpanjang menjadi 9 tahun,\" kata Arifin. Arifin takut APDESI terjebak oleh gerakan politik menjelang Pemilu 2024, meskipun usulan penambahan masa jabatan kepala desa itu, hak asasi anggota. Namun, gerakan tersebut bisa mempengaruhi penilaian maupun citra publik terhadap APDESI. \"Jadi soal masa jabatan sebenarnya kita sudah pernah mengalami satu tahun pernah, 4 tahun pernah, 5 tahun pernah, 8 tahun pernah dan pernah juga 10 tahun,\" katanya.  Ia menegaskan, UU Desa sekarang sebenarnya sudah cukup mengakomodasi kepentingan masyarakat desa dan pemerintah desa. \"UU Desa sekarang sudah bagus, belum perlu direvisi untuk saat ini, laksanakan saja dulu. Tapi yang perlu dibicarakan sekarang adalah masalah turunan atau regulasi dari UU Desa. Sehingga penyelenggaraan pemeritahan dan pembangunan di desa berjalan dengan baik,\" katanya. Belum Ada Keputusan Sementaara itu, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, bahwa usulan perpajangan jabatan kepala desa dan merevisi UU Desa itu, baru sekedar aspirasi, belum menjadi keputusan Komisi II DPR, apalagi DPR secara kelembagaan. \"Mereka menyampaikan hal itu (para kepala desa) untuk bisa diperjuangkan disalurkan dengan cara merevisi UU No.6 Tahun 2014. Jadi sebenarnya baru aspirasi yang kita tampung, belum ada keputusan,\" kata Guspardi Gaus. Guspardi menegaskan, bahwa revisi UU No.6 Tahun 2014 tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023, tapi masuk dalam Prolegnas 2000-2024. Jika ingin direvisi, maka Badan Legislasi harus merevisi Prolegnas Proritas 2023 dan memasukkan revisi UU Desa. \"Jadi revisi UU Desa itu tidak masuk Prolegnas Prioritas 2023, kalau mau dibahas ya harus direvisi Prolegnas Prioritasnya dan sampai sekarang belum ada pembahasan untuk merevisinya,\" tegas Politisi PAN ini.  Guspardi berharap agar Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar melakukan kaji mendalam dari berbagai aspek mengenai efektifitas perpenjangan jabatan kades 9 tahun, dan tidak sekedar melempar wacana dan membuat polemik di publik. \"Masalah perpanjangan jabatan ini, saya mengatakan, menteri tolong dilakukan kajian mendalam dari aspek sosial politik,  ekonomi dan berbagai aspek lainnya agar ada solusi dan cara mengatasinya,\" kata Anggota Komisi II DPR ini. Ia mengingatkan, agar Halim Iskandar mendengar berbagai alasan mengenai pro kotra perpanjangan jabatan kepala desa, seperti ketika kepala desa yang terpilih ternyata tidak berkualitas dan tidak punya inovasi, sementara jabatannya masih panjang. \"Ujung-ujungnya nanti yang dikorban masyarakat desa. Masukan dan saran seperti ini akan menjadi pendapat Komisi II DPR. Karena itu, saya menyampaikan apresiasi kepada Partai Gelora yang punya kepedulian untuk menyampaikan aspirasi, gagasan persoalan-persoalan dan dinamika di ranah desa,\" ujarnya. Sedangkan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, masa jabatan sembilan tahun untuk kepala desa bisa menimbulkan chaos di masyarakat. \"Kalau satu periodenya adalah sembilan tahun, kalau ada ketidakpuasan dari masyarakat, maka yang terjadi adalah chaos. Kalau (masa jabatan) empat tahun atau lima tahun bisa cepat, oke kita menunggu bahwa masa jabatannya habis kita mengadakan pemilihan lagi. Tetapi kalau sembilan tahun, kalau baru tiga tahun dirasakan kepala desa sudah tidak bisa melayani masyarakat, maka yang terjadi adalah chaos, yang terjadi adalah demo dan penggantian-penggantian di tengah jalan,\" kata Anthony. Menurut Anthony, masa jabatan kepala desa yang singkat dapat membuktikan bahwa sosok tersebut adalah orang yang mampu bekerja dengan baik. \"Jadi, semakin pendek itu masa jabatan, tentu saja cukup untuk membuktikan bisa bekerja dan itu semakin baik. Makanya kalau di negara maju kebanyakan empat tahun,\" tambah Anthony. Anthony juga menyoroti sikap DPR yang langsung menyatakan akan mempertimbangkan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa. Menurutnya, itu hanya lah janji yang manis dilakukan DPR. \"Nah ini kan asal menjanjikan yang tadi itu. Jangan sampai asal menjanjikan, asal mengiming-imingi saja. Ladahal pada saat itu tidak bisa dibahas,\" tambahnya. (sws)

Kerja Sama, Koordinasi, dan Sinergi Kunci Pengamanan Laut

Jakarta, FNN - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa kerja sama, koordinasi, dan sinergi dengan unsur-unsur maritim lain menjadi kunci strategi pengamanan laut yang dilakukan TNI AL.\"Strateginya untuk mengatasi luasnya lautan Indonesia guna mengawal perbatasan ini, maka kita harus kerja sama, koordinasi, dan sinergi dengan aparat maritim lain, seperti Bakamla maupun KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan),\" kata Ali dalam keterangan pers selepas Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat TNI AL di Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta, Rabu.Menurut Kasal, kerja sama, koordinasi, dan sinergi dengan Badan Keamanan Laut serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diperlukan karena TNI AL memiliki keterbatasan jumlah kapal apabila dibandingkan dengan luasnya lautan Indonesia.\"Untuk itu kita harus sinergi,\" ujarnya.Kasal menambahkan sinergi juga dilakukan dengan jajaran Polisi Air (Polair) di bawah Polri untuk pelaksanaan patroli di laut-laut sempit seperti perairan selat.Kasal menyatakan bahwa ke depan TNI AL akan terus meningkatkan sinergi dan kombinasi patroli bersama dengan unsur-unsur maritim lain untuk melanjutkan program yang pernah dicanangkan Bakamla.\"Ke depan kita akan melaksanakan patroli melalui udara, jadi dengan unsur-unsur udara kita maupun mungkin unsur udara dari TNI Angkatan Udara akan kita libatkan. Intinya kerja sama yang erat, koordinasi yang baik, dan sinergi yang lebih baik,\" katanya.Di sisi lain, kata dia, untuk mengantisipasi praktik penyelundupan yang mungkin terjadi di laut, maka TNI AL akan aktif menjalin kerja sama dengan negara lain guna melakukan patroli terkoordinasi bersama.\"Masalah penyelundupan biasanya terjadi di selat-selat yang cukup sempit, seperti Selat Malaka. Itu kita kerja sama dengan negara-negara lain dalam melaksanakan patroli terkoordinasi antara negara-negara sahabat, seperti kita ada patroli dengan Malaysia, kita melakukan patroli bersama,\" pungkas Ali.(sof/ANTARA)

Di Era Disrupsi, Insan Pers Penting Menjaga Kualitas Kerja Jurnalistik

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya mengatakan pentingnya insan pers menjaga kualitas kerja-kerja jurnalistik di tengah era disrupsi digital saat ini.Hal tersebut disampaikan-nya dalam pembukaan seminar nasional dan diskusi buku \"Media Massa Nasional Menghadapi Disrupsi Digital\" yang diluncurkan dalam rangka Hari Pers Nasional 2023 di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu.\"Yang menjadi persoalan tanggung jawab kita bersama, bagaimana tetap menjaga kualitas kerja-kerja jurnalis dan ini menjadi penting, era boleh berubah, situasi boleh berubah dari analog ke digital, COVID-19 tidak bisa dibendung tapi kerja-kerja jurnalis yang berkualitas tetap menjadi penting,\" kata Agung yang hadir mewakili Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.Agung mencatat tiga hal yang perlu dicermati dalam menghadapi era disrupsi digital saat ini yakni, siap kah media menghadapi era disrupsi digital? Lalu, bagaimana peran pemerintah terhadapnya, serta sikap dari pelaku usaha media massa itu sendiri.Ia menyebut jawaban-jawaban atas hal tersebut didedah dalam buku \"Media Massa Nasional Menghadapi Disrupsi Digital\" setebal 293 halaman yang ditulis oleh Agus Sudibyo yang merupakan mantan anggota Dewan Pers periode 2019-2022.Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan buku tersebut mendedah pula perlunya membangun kemandirian nisbi media massa dalam menghadapi era disrupsi digital.Di samping itu, lanjut dia, perlu adanya payung hukum dari pemerintah dalam upaya merawat keberlanjutan media massa di tengah era disrupsi digital.\"Seperti diungkap di buku Mas Agus, ada upaya-upaya yang bersifat mandiri yang dilakukan oleh teman-teman media dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya di tengah era disrupsi digital saat ini,\" ucapnya.Adapun Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S. Depari mengatakan buku tersebut dapat menjadi rujukan bagi insan pers Indonesia karena menyuguhkan pemetaan tentang keadaan industri media Tanah Air saat ini yang tengah menghadapi tekanan-tekanan digital.Atal berharap di tengah konvergensi disrupsi digital saat ini, yang terjadi justru bukan disrupsi total yang menyebabkan matinya seluruh media massa konvensional. Melainkan, melahirkan sebuah keseimbangan baru (new equilibrium) yang memungkinkan media lama hidup berdampingan dengan media baru.\"Bahwa media konvensional dapat hidup berdampingan dengan media sosial jika perlu keduanya berkolaborasi, iklim yang saling menguntungkan dan bersama-sama mencerahkan masyarakat,\" tuturnya.Ia juga menambahkan bahwa di tengah kegelisahan masyarakat atas terpaan arus informasi yang membawa muatan-muatan konfliktual dan berpotensi memecah belah masyarakat di platform digital, keberadaan pers justru semakin dibutuhkan dan media massa menemukan relevansi-nya kembali.Kepala Monumen Pers Nasional Widodo Hastjaryo menganalogikan disrupsi digital sebagai dua mata pisau yang bergantung pada pemaknaan individu itu sendiri dalam memanfaatkannya. Untuk itu, ia menilai buku \"Media Massa Nasional Menghadapi Disrupsi Digital\" dapat menjadi petunjuk arah bagi industri media massa dan insan pers dalam negeri.\"Menjelaskan seluk beluk dinamika yang terjadi dalam industri media saat ini bagaimana dominasi platform digital sangat berpengaruh terhadap eksistensi industri media pada disrupsi teknologi dan peran algoritma menjadi vital dalam pengelolaan media massa dalam beberapa waktu ke depan sehingga dapat memberikan banyak wawasan,\" tutur Widodo.Dalam acara diskusi tersebut turut hadir pula, Rektor Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Ninok Leksono, Ketua Dewan Pengurus Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Arifin Asydhad, mantan Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, hingga mantan Ketua Dewan Pers dan Ketua Mahkamah Agung Prof. Bagir Manan dan perwakilan pimpinan redaksi media massa nasional lainnya.(sof/ANTARA)

Prabowo Siap Mendukung Gibran Ikut Kontestasi Pilkada

Jakarta, FNN - Anggota Badan Pemenangan Pemilu Partai Gerindra Ade Rezki Pratama mengatakan Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto mendukung Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka maju dalam kontestasi pilkada, baik di Jawa Tengah maupun DKI Jakarta.\"Wali Kota Surakarta memiliki visi dan misi yang baik, bagaimana karakter secara pribadi, ketokohan, dan mengelola pemerintahan. Pak Prabowo sudah sampaikan, apakah untuk di Jawa Tengah atau DKI Jakarta, beliau siap untuk mendukung,\" kata Ade Rezki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.Ade menambahkan Partai Gerindra mendukung Gibran mencalonkan diri menjadi gubernur karena putra pertama Presiden Joko Widodo itu dinilai memiliki karakter ketokohan dan pengelolaan pemerintah yang baik selama menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.\"Beberapa waktu lalu, Mas Gibran sudah berkunjung ke kediaman Pak Prabowo. Ini membuat situasi sangat baik dan kondusif. Gerindra membuka peluang terhadap dukungan bagi Mas Gibran di 2024,\" tambahnya.Anggota DPR RI itu pun menyampaikan bahwa Prabowo memberikan kesempatan terhadap kader-kader partai maupun tokoh eksternal untuk menjadi kepala daerah. Menurut Menteri Pertahanan (Menhan) itu, kata Ade, seluruh rakyat Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi memajukan bangsa dan negara.\"Pak Prabowo memberikan ruang bagi pemuda Indonesia, termasuk kepada Mas Gibran, dalam rangka rencana ke depan. Apakah dalam kontestasi Pilkada tahun depan, Gerindra sambut baik kinerja yang dilakukan Wali Kota Surakarta sejauh ini,\" ujarnya.Sebelumnya, Prabowo Subianto bertemu dengan Gibran di Surakarta, Selasa (24/1). Pertemuan tersebut dilakukan di sela-sela penyerahan motor dan alat komunikasi kepada bintara pembina desa (babinsa) di Komando Rayon Militer (Koramil) Serengan 03 Surakarta, Jawa Tengah.(sof/ANTARA)

Kaesang Terjun ke Politik, Lengkap Sudah Dinasti Politik Jokowi

Jakarta, FNN - Tadi malam Pak Prabowo bertemu dengan Gibran di Solo, di rumah dinas Walikota Solo. Kemudian Pak Prabowo menyatakan dukungannya terhadap Gibran untuk maju menjadi Gubernur di Jakarta atau Jawa Tengah. Selain Pak Prabowo, dukungan untuk Gibran juga datang dari politisi lain. Yang menarik adalah soal Kaesang yang tiba-tiba ‘katanya’ membuat terkejut Pak Jokowi karena mau masuk ke dunia politik. Keadaan ini membuat banyak orang menyimpulkan sebagai politik dinasti. Sebelum membahas lebih jauh mengenai keinginan Kaesang masuk dunia politik, mari kita mengingat kembali pada istilah dinasiti. Dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Rabu (25/01/23), Rocky Gerung menjelaskan bahwa pengertian dinasti itu mengingatkan kita pada sistem kerajaan di masa lalu untuk  orang yang memperoleh kekuasaan karena fatwa dari langit dan karena jenis darah yang sama warnanya, darah biru. Tetapi, klaim bahwa kekuasaan itu diberikan dari langit kemudian dibatalkan saat revolusi Prancis dan raja Louis ke-16 dipancung kepalanya karena mengklaim bahwa kekuasaan dia hanya akan berpindah dari dia ke anaknya terus-menerus, tidak mungkin balik kepada rakyat. Kemudian, di suatu pagi di tahun 1789, ada warga negara Prancis nenteng-nenteng kepala Louis ke-16. Rakyat kemudian bergembira dan menganggap bahwa ternyata kepala Louis ke-16 itu bukan diberi mahkota dari langit. Buktinya mahkotanya bisa lepas dari kepalanya, bahkan kepalanya lepas dari badannya. “Jadi ada semacam kesepakatan bahwa mahkota raja itu adalah mahkota rakyat. Dari situ kemudian timbul istilah vox populi vox dei ‘suara rakyat adalah suara Tuhan’.  Jadi bukan suara Tuhan yang  adalah suara rakyat, tapi apa yang diputuskan rakyat pasti akan disetujui Tuhan. Dari situ kemudian kita melihat evolusi bahwa kekuasaan akhirnya tumbuh di dalam sistem demokrasi. Bukan lagi karena darahnya sama atau karena sama-sama dapat wahyu dari langit, tapi karena profesionalisme, karena aktivitas untuk membantu politik ketika ayahnya atau ibunya sedang berkuasa,” jelas Rocky. Jadi, pendidikan politik di dalam keluargalah yang menyebabkan dinasti politik modern. Indonesia bukan sistem dinasti kerajaan, tetapi di Indonesia sudah mulai dibiasakan untuk melihat bahwa mungkin sistem dinasti juga akan tumbuh di Indonesia. “Tetapi yang penting adalah dinasti atau bukan dinasti, kompetisinya fair apa enggak dengan orang yang bukan dinasti. Jadi, previlage dinasti itu tidak ditentukan oleh dari mana dia memperoleh pendidikan politik atau keahlian politik. Gibran dan Kaesang tentu belajar dari ayahnya, tetapi kalau Gibran dan Kaesang misalnya setuju dengan PT 20% karena ayahnya mungkin akan punya partai yang bisa mencalonkan karena 20% maka itu artinya dinasti yang feodal,” ujar Rocky dalam sebuah pembahasan yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu. Persoalan dinasti bukan persoalan anak siapa menjadi apa. Pendidikan politik dari orang tua merupakan konsekuensi logis karena anak-anak tumbuh dan melihat aktivitas orang tuanya. Adalah suatu kewajaran kalau anak politisi menjadi politisi. “Ketidakwajaran terjadi kalau anak dari si politisi itu nebeng pada kekuasaan ibunya, sementara ibunya juga protektif terhadap dia,” ujar Rocky. Jadi, tambah Rocky, ada Puan di PDIP yang adalah dinasti Ibu Mega. Puan menjadi dinasti yang rasional kalau dia memang berkompetisi internal di dalam kepemimpinan PDIP. Demikian juga di SBY. Kalau AHY yang berkompetisi internal di dalam partai yang didirikan oleh ayahnya. Kalau tidak terjadi kompetisi yang setara di dalam partai hanya karena membawa nama, itu namanya dinasi yang sifatnya kerajaan walaupun sistem demokrasi. “Jadi, sekali lagi, kedinastian itu sebagai istilah saja, hanya ingin menunjukkan bahwa ada pewarisan tradisi di dalam satu keluarga, tetapi pewarisan itu tidak boleh membatalkan prinsip demokrasi, yaitu suksesi yang berdasarkan meritokrasi, berdasarkan kemampuan argumen, berdasarkan visi,” ujar Rocky. (sof)

Sindir Kereta Cepat China, Anies Mulai Unjuk Gigi sebagai Antitesa Jokowi

Jakarta, FNN - Capres Partai Nasdem, Anies Baswedan pelan-pelan mulai menunjukkan sikap dan pilihan politiknya jika dia terpilih menjadi presiden Republik Indonesia.  Anies akan menjadi antitesa Jokowi sehingga tidak akan meneruskan berbagai proyek mercusuar Jokowi yang banyak diprotes oleh rakyat, seperti kereta api cepat China Jakarta-Bandung, juga Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Seperti biasa, Anies tidak secara frontal menyampaikan sikapnya tersebut, tapi melalui simbol, baik berupa foto maupun tulisan di status media sosialnya. Ahad lalu, 22 Januari 2023, Anies mengunggah foto dirinya yang sedang naik kereta api Argo Parahyangan dari Bandung menuju Jakarta. Di dalam kereta tersebut Anies berfoto selfie dengan penumpang lain. Unggahan foto tersebut disertai tulisan “Mengakhiri rangkaian kegiatan yang seru dan bermakna di Bandung, Jawa Barat, kini kembali ke Jakarta dengan naik Argo Parahyangan, kereta yang penuh sejarah kenangan dan terus menjadi pilihan bagi begitu banyak orang. Cerita ini telah membuat perjalanan jadi pengalaman”. “Kalimatnya pendek, tapi Anda pasti akan tahu nanti ketika Anda juga paham konteksnya,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal Yuotube Hersubeno Point edisis Selasa (24/01/23). Publik pun langsung mengaitkan dengan rencana pemerintah menghapuskan kereta api Argo Parahyangan menyusul akan beroperasinya kereta api cepat China Jakarta – Bandung pada  Juni 2023 nanti. Di antara komentar netizen yan sangat menarik adalah pernyataan dari Ardyawan Arif: “Saya yakin Pak Anies naik kereta Parahyangan memang sengaja untuk membuat narasi menyentil pihak tertentu secara halus dan elegan. Saya suka acara Bapak memberi kritik, butuh kecerdasan dan emosi yang teruji untuk bisa menyampaikan kritik dengan elegan dan tepat sasaran.” Rencana penghapusan kereta api Argo Parahyangan demi beroperasinya kereta api cepat China mengundang kontroversi. Banyak yang menilai bahwa berbagai macam cara ditempuh oleh pemerintah untuk menyenangkan investor, dalam hal ini China. Bahkan, pemerintah menyingkirkan hal-hal yang bisa menghalangi beroperasinya kereta api cepat ini, seperti kereta api Argo Parahyangan ini. Pemerintah tidak peduli bahwa penghapusan kereta api Argo Parahyangan akan sangat merugikan rakyat banyak karena kereta api ini memang sudah menjadi kereta favorit bagi penggunanya. Kereta ini sudah beroperasi sejak tahun 1971 sehingga kalau dihapus kita seperti dipaksa untuk naik kereta api cepat China dengan tarif yang lebih mahal. Berdasarkan data dari PT KAI, orang yang menggunakan jasa kereta api Argo Parahyangan sekitar 8.500-an sampai 11.000 orang per hari. Tarifnya sekitar Rp 80.000,- untuk kelas ekonomi dan Rp 100.000 - 120.000 untuk kelas eksekutif. Waktu tempuh perjalan sekitar 3 jam. Kalau menggunakan kereta cepat China, tarif pada tahun pertama, jarak terdekat Rp125.000 dan terjauh Rp 250.000. Tahun berikutnya diperkirakan tarif naik lagi terdekat Rp 150.000 dan Rp terjauh 350.000. Belum lagi stasiun pemberhentiannya. Di Jakarta, stasiun awalnya di Halim. Itu artinya, kalau calon penumpang yang tinggal di sekitar Jabodetabek, misalnya, harus mengeluarkan biaya taksi untuk ke Halim. Ini berbeda dengan kalau stasiunnya di Gambir, calon penumpang bisa naik KRL untuk menuju Gambir sehingga ongkosnya lebih murah.  Stasiun pemberhentian kereta api cepat ada dua, yaitu Stasiun Padalarang dan mengakhiri perjalanan di Stasiun Tegal, di luar kota Bandung. Memang, jarak tempuhnya hanya 40 menit. “Tapi Anda jangan senang dulu, karena itu hanya dihitung dari stasiun awal di Halim, kemudian menuju Stasiun Padalarang. Sedangkan Padalarang jauh di luar kota Bandung. Untuk menuju kota Bandung kita harus naik kereta api lagi atau kendaraan umum lain,” ujar Hersu. Bila ditotal, akhirnya jarak tempuhnya tidak jauh beda dengan Argo Parahyangan,tapi dengan tarif yang jauh lebih mahal. Kereta cepat China ini bisa mengangkut penumpang sampai 30.000-31000 per hari. Kalau memang terpenuhi jumlah penumpan sesuai target, yaitu 31.000 orang, maka itu bright event point atau kembali modal dalam waktu 40 tahun. “Nah, untuk mengejar jumlah penumpang dan agar segera bright event point inilah yang membuat pemerintah kemudian berencana menghentikan atau menghapus operasi kereta api Argo Parahyangan sehingga tidak terjadi kanibalisme,” kata Hersu. Kalau masih ada kereta api Argo Parahyangan, orang pasti akan kereta ini, dan itu berarti tidak bisa segera kembali modal. “Jadi, dalam bahasa yang lebih tegas, Argo Parahyangan harus dibunuh demi memberi kesempatan kereta cepat China untuk beroperasi dan segera kembali modal,” tegas Hersu. Soal inilah yang mengundang kontroversi di masyarakat.(ida)

Kemendagri Mengkaji Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Jakarta, FNN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengkaji ketentuan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dalam usulan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.\"Kami kaji dulu positifnya apa, negatifnya apa. Kalau banyak positifnya, ya kenapa tidak? Tapi kalau banyak mudaratnya, ya mungkin tetap di posisi Undang-Undang Desa sekarang, enam tahun kali tiga, jadi 18 tahun, kan lama juga itu. Ada positif (dan) negatifnya. Kami, prinsip dari Kemendagri, kami mengkaji,\" kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu.Tito menambahkan jika nantinya DPR RI berinisiatif merevisi UU Desa guna memperpanjang masa jabatan kades, Kemendagri akan hadir menyampaikan pendapat soal hasil kajian tersebut.Dalam mengkaji usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa itu, katanya, Kemendagri akan mengundang sejumlah tokoh yang memahami masalah desa dan para pegiat desa.\"Kami juga akan mengundang beberapa tokoh yang paham mengenai masalah desa, pegiat desa. Itu terdengar jelas suaranya,\" ucap Tito.Sebelumnya, usulan revisi UU Desa terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa disampaikan oleh ribuan kepala desa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1).Saat ini, Pasal 39 dalam UU Desa mengatur bahwa masa jabatan kepala desa adalah enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Lalu, mereka dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.Presiden Joko Widodo, Selasa (24/1), mempersilakan para kepala desa menyampaikan aspirasi soal masa jabatan itu kepada DPR RI.\"Yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi, itu silakan disampaikan kepada DPR,\" kata Jokowi saat meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur di Jakarta Timur, Selasa.(ida/ANTARA)

Komunitas Muslim Rusia Perlu Belajar ke Indonesia

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan komunitas Muslim di Rusia perlu belajar ke Indonesia untuk mengetahui bagaimana cara hidup damai dan berdampingan antarumat.  \"Saya yakin Islam Indonesia \'Ahlul Sunnah wal Jamaah\' bisa membantu merintis perdamaian antara Rusia dan Ukraina karena sesama Muslim bisa mendamaikan perang di sana,\" kata Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta Selasa.  Menurut Cak Imin, Indonesia sebagai negara yang multietnis dan agama telah terbukti dan bahkan diakui banyak negara karena tetap rukun. Rusia yang sedang berperang melawan Ukraina dapat belajar banyak kepada bangsa Indonesia.  Cak Imin meminta Rusia segera mengakhiri perang melawan Ukraina agar umat manusia, khususnya di kedua negara yang bertikai tersebut kembali hidup damai  Cak Imin menjelaskan konflik Rusia dengan Ukraina merugikan negara di dunia, termasuk bangsa Indonesia. Negara Indonesia yang mayoritas pemeluk Agama Islam diyakini siap merintis perdamaian di kedua negara tersebut. Menurut Cak Imin, saat ini di Eropa sedang kebingungan menghadapi paham radikal wahabi yang menjamur. Cak Imin mengusulkan agar takmir Indonesia dikirim ke Eropa untuk menjadi takmir masjid-masjid dan melawan paham wahabi di Eropa.  \"Beberapa pesantren mungkin bisa diimpor ke Eropa dan Rusia, pasti bermanfaat,\" kata Wakil Ketua DPR RI tersebut.  Sementara itu, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva mengaku bahwa Rusia merupakan negara Islam, bahkan sama dengan di Indonesia yang melindungi semua agama, suku, dan bangsa.  Menurut Lyudmila Vorobieva, sebetulnya Islam datang lebih awal ke Rusia sebelum ke Asia Tenggara. Bahkan, saat ini terjadi kebangkitan Islam di Rusia karena keberadaan masjid meningkat 70 kali sehingga totalnya ada 7.000 masjid.  Pada 2022 tepat saat Rusia berperang melawan Ukraina, umat Muslim Rusia merayakan 1.100 Tahun Islam di Rusia.  \"Saat ini penduduk Rusia sebanyak 150 juta orang, 30 juta di antaranya beragama Islam. Tradisi Rusia dan Indonesia sama, yaitu semua agama dan bangsa bisa hidup bersama. Tapi kami lebih dekat ke Islam,\" ujar Lyudmila Vorobieva.(sof/ANTARA)

PR KPI Pusat Mengawasi Netralitas Tayangan Jelang Pemilu

Jakarta, FNN - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025 yang baru ditetapkan memiliki pekerjaan rumah (PR) khusus dalam rangka mengawasi netralitas tayangan jelang Pemilu 2024.\"Tahun 2023 ada PR yang lebih yaitu bagaimana menjaga agar TV-TV ini tetap dapat melakukan siaran secara cerdas, netral, terhadap Pemilu 2024,\" kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.Hal tersebut, kata Meutya, penting untuk dicermati mengingat Pemilu 2024 hanya tinggal hitungan satu tahun lagi untuk dihelat.  \"Ini tahun politik, ini tahun yang challenge-ing, tahun yang penuh tantangan bagi semua pihak terutama teman-teman di industri penyiaran. Jadi KPI harus dapat mengawasi netralitas tayangan,\" ujarnya.Meutya menyebut calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 juga mengemban tugas perihal digitalisasi penyiaran yang disertai dengan masifnya berbagai konten, menyusul perkembangan transformasi digital di segala bidang. \"Karena kita sudah digital, kemudian ekses dari digitalisasi penyiaran itu yang baru dialami oleh KPI yang sekarang karena yang sebelumnya kan belum, jadi mereka punya PR baru yang berbeda dari sebelumnya juga itu,\" tuturnya.  Untuk itu, lanjut dia, Komisi I DPR RI menekankan pula pentingnya tugas dan fungsi KPI agar lebih inovatif, adaptif, lincah (agile) dalam membumikan program-program strategis pengawasan siaran.  \"Dan penguatan pemirsa dalam hal ini literasi juga sosialisasi penyiaran yang sehat bagi masyarakat,\" ucapnya. Ia menekankan pula tugas yang selalu melekat pada KPI dalam mengawasi konten-konten siaran berbau kekerasan, termasuk melakukan kampanye antikekerasan seksual yang tidak menutup gender manapun.  Untuk itu, ujarnya lagi, Meutya juga menyebut Komisi I DPR mempertimbangkan pula terpenuhinya 30 persen keterwakilan perempuan dengan menetapkan tiga orang perempuan dari sembilan orang calon anggota KPI Pusat terpilih.\"Memang tidak ada relasi khusus dengan lebih banyak perempuan, kekerasan seksualnya menurun. Tapi paling tidak kami dorong supaya jumlah perempuannya 30 persen, dan kita dapat 30 persen perempuan dan tiga-tiganya bagus,\" katanya.Guna menjawab berbagai tantangan tersebut, ia mengatakan bahwa Komisi I DPR mempertimbangkan berbagai keterwakilan unsur dan latar belakang dalam menetapkan sembilan nama calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025, mulai dari latar belakang industri penyiaran hingga akademisi.\"Berbagai background lah jadi tidak cuma satu. Kita pastikan betul ini beragam isinya, tidak hanya terlalu banyak di industri, tidak terlalu banyak di akademisi karena harus jadi melting pot untuk memahami dinamika perkembangan ke depan,\" tuturnya.Sebelumnya, Komisi I DPR RI menetapkan sembilan nama calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 yang diputuskan dalam rapat internal, Jakarta, Selasa.\"Komisi I DPR melaksanakan rapat internal hari ini untuk memutuskan sembilan calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025,\" kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Kompleks Parlemen Senayan.Ke-9 nama anggota KPI baru itu adalah (1) Aliyah; (2) Amin Shabana; (3) Evri Rizqi Monarsih; (4) I Made Sunarsa; (5) Mimah Susanti; (6) Mohammad Reza; (7) Muhammad Hasrul Hasan; (8) Tulus Santoso; (9) Ubaidillah.(sof/ANTARA)

Komisi Informasi Pusat Membentuk Majelis Etik

Jakarta, FNN - Komisi Informasi (KI) Pusat membentuk Majelis Etik sebagai tindak lanjut laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran etik salah satu komisioner KI Pusat.  \"Majelis Etik dibentuk berdasarkan hasil pleno Komisioner KI Pusat akan bekerja selama 20 hari sejak ditetapkan untuk mendapatkan rekomendasi terhadap Anggota KI Pusat yang diduga telah melakukan pelanggaran etik,\" kata Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi (Litdok) KI Pusat Rospita Vici Paulyn di Jakarta, Selasa.  Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat itu membentuk Majelis Etik yang bersifat adhoc demi untuk memenuhi tuntutan dan permintaan masyarakat.  Adapun anggota majelis etik, menurut dia adalah tokoh masyarakat, pakar hukum, praktisi keterbukaan informasi publik, dan akademisi. Anggota Majelis Etik terdiri dari Fitra Arsil yang berlatar belakang Pakar Hukum Tata Negara FH UI dan Ketua Bidang Studi Hukum Tata Negara UI.  Kemudian, Inisiator RUU KMIP/ UU KIP Agus Sudibyo, Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi DKI Jakarta KH. Syamsul Ma’arif, Mantan Hakim Agung, Mahkamah Agung Sofyan Sitompul, dan akademisi Ida Budhiati.  Majelis etik akan melaksanakan tugas sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik.  \"Majelis etik yang akan merekomendasikan apakah terlapor berinisial AS terbukti atau tidak melanggar kode etik,\" ucap Vici menjelaskan.  Sementara, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat Handoko Agung Saputro menyampaikan jika terbukti adanya pelanggaran etik, maka yang bersangkutan akan mendapat salah satu dari sanksi, yaitu teguran tertulis, sanksi sedang, atau sanksi berat.  \"Namun, jika dalam rekomendasi majelis etik ternyata tidak terjadi pelanggaran etik maka harus dilakukan pemulihan nama baik dari terlapor,\" tutur Handoko.  Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik (Reglik) KI Pusat Gede Narayana menyampaikan secara bijak sebenarnya KI Pusat menyandang gelar sebagai pelaksana keterbukaan informasi publik, maka spirit partisipasi masyarakat harus diperhatikan.  \"Kami bertujuh komisioner komisi informasi pusat beriktikad baik merespon laporan publik sehingga terbentuk majelis etik untuk membuktikan secara bersungguh-sungguh bahwa telah melaksanakan transparansi ke publik,\" ujarnya.  Sementara, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menyatakan sebagai Lembaga Negara KI Pusat menjalankan tugasnya menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi maka harus menjalankan keterbukaan informasi publik. Pembentukan dan pengumuman adanya majelis etik sebagai bagian dari pelaksanaan KIP yang dilakukan oleh KI Pusat.(sof/ANTARA)