POLITIK

Jokowi Memasuki Fase End Game

Jakarta, FNN - Banyak pengamat maupun media yang salah menafsirkan kejutan yang akan terjadi pada hari ulang tahun ke-50 PDIP yang berlangsung pada Selasa, 10 Januari 2023. Mayoritas media dan pengamat menduga bahwa Megawati akan mengumumkan nama calon presiden pilihannya untuk berlaga pada pilpres 2024. Namun, sampai akhir pidatonya selama lebih dari dua jam, Megawati tidak menyebut  satu pun nama calon presiden yang akan diusung oleh PDIP. Apalagi nama Ganjar. Banyak yang menilai bahwa HUT ke-50 PDIP sebagai antiklimaks. Padahal, sesungguhnya pidato kemarin itu menyampaikan satu pesan yang jauh lebih penting dalam penilaian daripada isu tentang capres yang akan diusung oleh PDIP. “Dalam penilain saya, yang sangat penting itu adalah bahwa Megawati tetap menunjukkan sikapnya yang tetap taat asas pada konstitusi. Pemilu tidak boleh ditunda dan Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya setelah dua periode, tidak ada penambahan,” ujar Hersubeno Arief dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Rabu (11/01/23). Prediksi atau ekspektasi para pengamat dan media diduga terjadi karena biasnya dukungan terhadap Ganjar yang selama ini dibangun oleh lembaga survei dan sebagian pengamat. Sebenarnya mereka bukan memprediksi, tetapi mencoba mendesak pencapresan Ganjar, seperti halnya dulu ketika mereka berhasil memojokkan Megawati dan kemudian menyerahkan tiket pencapresan kepada Jokowi pada pilpres 2014. Sukses story ini yang kelihatannya mereka coba ulang lagi dengan peran pengganti, yakni Ganjar Pranowo. Akibatnya, mereka abai pada fakta bahwa dalam soal pendirian politik yang sangat prinsip, Megawati tidak pernah goyah. Megawati memang bicara pencapresan, tetapi dia gunakan momen itu untuk meledek para wartawan yang dia nilai kena prank. Dia sebutkan katanya wartawan berbondong-bondong dan pendaftarannya 150, baik wartawan dalam maupun luar negeri, yang ingin meliput HUT PDIP kemarin. Kelihatannya wartwan salah menafsirkan ucapan Sekjen PDIP Hasto Kristianto yang menyatakan akan ada kejutan pada HUT PDIP. Megawati secara bercanda menegaskan kembali bahwa masalah capres merupakan kewenangannya, sesuai dengan mandat yang diberikan oleh kongres. “Alih-alih bicara siapa yang akan diusung menjadi capres, Megawati malah melucuti habis Jokowi,” ujar Hersu. Hersu menyebut Megawati melucuti habis Jokowi karena: “Pertama, Megawati mengingatkan kepada Pak Jokowi soal pentingnya taat konstitusi, dan tegaskan melalui pernyataannya bahwa pemilu harus sesuai jadwal, tidak boleh ada penundaan. Sementara, soal masa jabatan, bila sudah disepakati dua periode ya sudah, jangan ada lagi upaya memperpanjang masa jabatan sampai tiga periode. Kedua, soal peran parpol dalam soal pencapresan. Secara tegas Megawati menyinggung bahwa tanpa PDIP Jokowi itu tidak ada apa-apanya. Ketika menyampaikan hal itu, Megawati sangat rileks. Dia tidak terlalu menganggap serius, apalagi baper, termasuk ketika mengingatkan bahwa ayahnya, Bung Karno, pada masa itu pernah diangkat sebagai presiden seumur hidup, tapi kemudian dijatuhkan. Dengan menyampaikan hal itu, setidaknya ada dua hal yang ingin disampaikan oleh Megawati: pertama, dia mengingatkan kepada Jokowi untuk belajar dari sejarah bahwa tidak ada kekuasaan yang abadi, bila tetap ngotot berusaha mempertahankan kekuasaan dengan berbagai cara, itu bisa berakhir menjadi tragedi. Mereka yang mendorong-dorong Jokowi, ketika situasi berubah bisa berbalik menjadi lawan Jokowi. Bahkan, ikut menjatuhkannya.  Jadi ya enough is enough. Dalam bahasa Megawati, kalau sudah dua kali ya maaf dua kali.  Kedua, dengan mengingatkan apa yang dialami Bung Karno, Megawati seperti memberikan semacam warning kepada Jokowi bahwa figur yang sangat kuat, sangat sentral seperti Bung Karno saja, seorang proklamator yang sangat dihormati di dalam maupun di luar negeri, di dunia internasional, saja bisa dijatuhkan, apalagi hanya sekelas Jokowi yang dalam pandangan Megawati tidak lebih dari sekadar petugas partai. Menurut Hersu, jelas pernyataan Megawati tadi juga mengingatkan Jokowi pada dua hal: pertama, Jokowi harus ingat bahwa semua capaian karier politik dia sejak menjadi Walikota di Solo, kemudian dipromosikan menjadi gubernur DKI Jakarta, dan sekarang menjadi Presiden sampai 2 periode, itu karena peran PDIP, khususnya Ibu Megawati. Kedua, Megawati juga mengingatkan bahwa pencapresan itu wilayah parpol. Sebagai presiden Jokowi tidak pada tempatnya ikut-ikutan menyiapkan calon presiden sendiri, dalam hal ini Ganjar atau figur lain seperti Prabowo, yang berkali-kali dia endoors sebagai calon penggantinya. Jelas ini merupakan sebuah teguran keras Megawati terhadap Jokowi yang mencoba berkompetisi dengan dia dalam pencapresan, kata Hersu. Jadi, pernyataan Megawati tadi merupakan bentuk semacam melucuti peran Jokowi bahwa Jokowi sebagai presiden tidak ada urusannya dengan parpol. Bahkan Jokowi sendiri menjadi presiden karena Ibu Megawati. Jika diterjemahkan, kata Hersu, kira-kira pesan Ibu Megawati kepada Pak Jokowi adalah tinggal silat fokus menyelesaikan mandatnya sebagai presiden yang sudah terpilih dua kali. Kalau sudah dua kali cukup, tidak perlu lagi bermanuver memperpanjang masa jabatan, apalagi berusaha menunda Pemilu. Tidak perlu juga bermanuver menyiapkan capres untuk mengamankan kepentingannya setelah lengser, karena itu kewenangan parpol. Dalam konteks PDIP, ini soal yang tidak bisa ditawar-tawar karena itu hak prerogatif Ketua Umum PDIP, Megawati. Implikasi dari pernyataan Megawati, Menurut Hersu,  adalah Pertama, Jokowi sekarang memasuki fase endgame, tinggal 2 tahun kurang dia harus mengakhiri masa jabatannya. Kedua, dengan fakta bahwa kekuasaannya dilucuti oleh Ibu Megawati maka Pak Jokowi akan segera ditinggalkan parpol pendukungnya. Berikutnya, ditinggalkan partai-partai lain, misalnya, dengan bergabungnya para parpol pendukung pemerintah dengan oposisi dalam menyikapi sistem proporsional terbuka. Ketiga, Pak Jokowi tetap bisa bermanuver menggunakan waktu yang tersisa, misalnya dengan menyandra ketua umum parpol yang punya persoalan-persoalan hukum.Namun, semua itu tidak akan mempengaruhi fakta bahwa Jokowi benar-benar sudah memasuki fase end game. (ida)

Ijtima Ulama Nusantara Digelar oleh PKB

Jakarta, FNN - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dijadwalkan menyelenggarakan Ijtima Ulama Nusantara di Hotel Millenium Jakarta pada 13-14 Januari 2023. \"Ijtima ulama ini seperti reuni para tokoh PKB sebagai partai yang dilahirkan dari rahim Nahdlatul Ulama. PKB sepanjang perjalanannya telah melahirkan banyak tokoh yang punya kontribusi besar terhadap bangsa,\" kata Sekretaris Dewan Syura DPP PKB K.H. Saifullah Maksum dalam keterangannya di Jakarta Rabu.Acara yang digagas Dewan Syura DPP PKB ini mengambil tema \"Ulama Bangkit Bersatu Menjaga Indonesia\". Ijtima tersebut rencananya dihadiri ulama dan kiai dari pesantren NU serta tokoh nasional. Mereka di antaranya pernah berkiprah di PKB sejak didirikan, seperti Wakil Presiden Ma\'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan mantan Ketua Umum DPP PKB Alwi Shihab.Kiai Maksum mengatakan Ijtima Ulama Nusantara digelar juga dalam rangka memastikan kinerja dan program PKB selalu dalam pengawalan dan arahan dari ulama, serta memantapkan keterpautan perkhidmatan ulama dengan kehidupan kebangsaan dan masalah keumatan.\"Selain itu, Ijtima Ulama Nusantara diharapkan menyamakan visi tentang perjuangan politik PKB sebagai wasilah mewujudkan cita-cita luhur mu‘assis Nahdlatul Ulama. Meneguhkan soliditas dan kebersamaan para ulama dengan misi perjuangan dan agenda politik PKB, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang,\" ucapnya.Lebih dari pembahasan kepemimpinan 2024, ijtima itu juga diisi dialog kenegaraan dan kerakyatan dengan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar.Muhaimin pun mengaku gembira atas penyelenggaraan Ijtima Ulama Nusantara tersebut. Baginya, musyawarah ulama dari seluruh wilayah Indonesia merupakan sebentuk perhatian ulama bagi PKB.Acara itu, katanya, adalah kesempatan untuk mengobati rindu dengan bermuwajahah bersama ulama nusantara yang belum sempat ia sambangi setelah Muktamar Bali.\"Saya memberikan apresiasi kepada Dewan Syura DPP PKB yang mengadakan Ijtima Ulama Nusantara. Tentunya pokok-pokok pikiran, saran, dan masukan para ulama ini sangat diperlukan bagi kemajuan bangsa,\" katanya.  Menurut ia, sekitar 400 hari menuju Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024, PKB sangat membutuhkan nasihat dan bimbingan para ulama untuk kemenangan dan kejayaan partai. Kegiatan Ijtima Ulama Nusantara nantinya juga dihadiri K.H. Said Aqil Siradj dan Dahlan Iskan, Menaker Ida Fauziah, pengamat politik Burhanudin Muhtadi serta Badriyah Fahyumi yang didatangkan sebagai narasumber.Ijtima Ulama Nusantara merupakan forum silaturahmi dan konsolidasi gagasan dan pandangan konstruktif para ulama, para kiai, dan pimpinan pondok pesantren di Tanah Air dalam menghadapi Pemilu 2024.(ida/ANTARA)

Jajaran TNI Diminta Tetap Menjaga Netralitas

Makassar, FNN - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman meminta jajaran TNI tetap menjaga netralitas dalam menghadapi tahun politik 2024.\"Ke depan saya tekankan pada seluruh anggota bahwa TNI itu harus netral sebagaimana perintah dari Presiden maupun Panglima TNI,\" kata Dudung di sela kunjungan kerjanya, di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.Dia mengatakan, TNI dalam menjalankan tugas negara harus tetap netral, baik dalam kegiatan pengamanan, maupun membantu masyarakat dalam mengatasi permasalahan di lapangan.Karena itu, kata dia lagi, prajurit TNI dalam menjalankan tugasnya senantiasa menjaga sikap netral.Sedangkan mengenai perlunya tambahan personel TNI di lapangan, dia mengatakan, pihaknya akan menambah kuota untuk jalur penerimaan melalui tamtama maupun bintara.Hal tersebut mengingat masih adanya wilayah yang perlu ditambah personel TNI-nya, khususnya seperti di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan bagian utara di Manado.Kunjungan kerja Kasad di Makassar untuk bertemu dengan Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso, Kasad menyerahkan 200 bingkisan bantuan sembako pada keluarga terdampak COVID-19 dan bencana alam, keluarga berisiko stunting, termasuk bagi pemulung dan Lansia.Salah seorang penerima bantuan, Daeng Rahim mengatakan sangat bersyukur mendapatkan bingkisan dari Kasad. Dengan bingkisan tersebut, diakui dapat membantu meringankan bebannya dalam memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari.\"Setidaknya untuk sepekan ini kami tidak perlu membeli sembako,\" katanya pula.(ida/ANTARA)

KPU Komit Menggelar Pemilu Proporsional Terbuka

Bogor, FNN - Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama dengan lembaga penyelenggara pemilu menghasilkan poin bahwa KPU berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka.\"KPU RI berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka,\" kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat RDP, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.Hal tersebut, ujar dia lagi, sebagaimana diatur dalam Pasal 168 Ayat 2 UU Pemilu, dan dikuatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008.RDP juga menghasilkan poin kesimpulan bahwa Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian serta KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI bersepakat bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berdasarkan UU Pemilu.Poin kesimpulan lainnya, Komisi II DPR juga mengingatkan KPU untuk bekerja secara sungguh-sungguh melaksanakan fungsi, tugas, wewenang dan kewajibannya dalam setiap tahapan Pemilu 2024 sebagaimana diatur dalam undang-undang.\"Sesuai dengan UU Pemilu bahwa KPU adalah lembaga pelaksana undang-undang dalam menjalankan teknis penyelenggaraan pemilu,\" ujarnya pula.Selain itu, Komisi II DPR menekankan kembali agar KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI dapat menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen, mandiri, dan profesional untuk suksesnya pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.Kemudian, Komisi II DPR RI mendesak kepada Bawaslu RI untuk segera menetapkan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI secara definitif melalui mekanisme Job Fit.\"Guna memastikan penyelesaian seluruh masalah internal dalam rangka penguatan kelembagaan dan penataan aparatur serta urusan administratif,\" katanya lagi.Poin kesimpulan terakhir, Komisi II DPR bersama Mendagri serta KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI bersepakat bahwa penetapan daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dan DPRD provinsi sama dan tidak berubah.Sebagaimana termaktub dalam lampiran III dan IV UU Pemilu dan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu dan menjadi bagian isi dari PKPU tentang dapil.\"(Adapun) daerah pemilihan DPRD Kabupaten/Kota akan dibahas lebih lanjut secara bersama-sama,\" kata Doli membacakan kesimpulan.Secara keseluruhan ada enam poin yang menjadi kesimpulan dari RDP Komisi II DPR RI bersama Mendagri Muhammad Tito Karnavian, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI yang dimulai sejak sekitar pukul 14.00 WIB hingga 21.06 WIB.(ida/ANTARA)

Delapan Fraksi DPR Menegaskan Sikapnya Menolak Proporsional Tertutup

Jakarta, FNN - Delapan fraksi di DPR RI menegaskan sikap menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu Serentak 2024.\"Delapan fraksi menyatakan lima sikap penolakan atas sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024,\" kata Ahmad Doli Kurnia mewakili Fraksi Partai Golkar dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.Pernyataan sikap itu disampaikan langsung oleh masing-masing wakil dari setiap fraksi. Kedelapan fraksi di parlemen memastikan bakal mengawal pertumbuhan demokrasi di Indonesia agar tetap maju. Delapan fraksi tersebut meminta Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten dengan Keputusan MK Nomor 22-24/PPU-IV/2008 tanggal 23 Desember 2008.\"Dengan mempertahankan Pasal 168 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia,\" katanya.Selanjutnya, kedelapan fraksi tersebut meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sesuai amanat UU, yakni tetap independen, termasuk tidak mewakili kepentingan siapa pun kecuali kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.\"Demikian pernyataan bersama ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,\" kata Doli.Tak hanya itu, lanjut Doli, delapan fraksi akan mengambil langkah politik lain terkait judicial review sistem proporsional tertutup tersebut. Dia mengatakan Komisi II mengundang penyelenggara pemilu termasuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas hal tersebut.Doli kembali menegaskan jika delapan fraksi di DPR, yakni Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat menolak sistem proporsional tertutup diterapkan di Pemilu 2024. Kedelapan fraksi dipastikan bakal memperjuangkan sistem proporsional terbuka.\"Disepakati bahwa suara dari delapan fraksi itu setuju tetap berada pada posisi menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024,\" ujarnya.Selain itu, arahan kepada Komisi III yang selama ini menjadi tim kuasa hukum dari DPR, di mana setiap ada perkara di MK menyepakati bahwa suara yang akan disampaikan menjadi penjelasan pada sidang-sidang di MK adalah suara DPR mewakili suara mayoritas, itu tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka.(sof/ANTARA)

Ketua KPK Prihatin Atas Kasus yang Menjerat Lukas Enembe

Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan prihatin atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).\"Kami sungguh prihatin masih saja sering terjadi korupsi, khusus dilakukan kepala daerah. KPK tidak akan pernah berhenti untuk melakukan upaya membersihkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi,\" kata Firli saat jumpa pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu sebagaimana dipantau dari YouTube KPK RI.Dalam kesempatan itu, Firli atas nama KPK mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan kepada KPK dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.\"Kami dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas sinergi Polri, TNI, BIN, seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda se-Papua sehingga kami mampu menyelesaikan persoalan-persoalan kebangsaan, satu di antaranya adalah korupsi,\" ucap Firli.KPK mengajak masyarakat Papua untuk bersama-sama memberantas korupsi.\"Mari bersama KPK membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi. Kami sungguh berharap kepada rekan-rekan sesama anak bangsa dari Papua, mari kita tatap masa depan Papua yang lebih sejahtera cerdas dan jauh dari praktik-praktik korupsi,\" ucap Firli.KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek \"multiyears\" peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek \"multiyears\" rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek \"multiyears\" penataan lingkungan venue menembak \"outdoor\" AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.KPK menduga tersangka LE telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan LE selama 20 hari ke depan terhitung mulai 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.Sementara tersangka RL telah terlebih dahulu ditahan selama 20 hari pertama sejak 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.(sof/ANTARA)

Penuntasan Kasus Kanjuruhan Harus Benar-benar Berjalan

Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan penuntasan kasus peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, harus benar-benar berjalan agar tidak menimbulkan kekecewaan publik.\"Jangan sampai menimbulkan kekecewaan kembali di masyarakat. Untuk itu, penuntasan kasus ini harus benar-benar jalan,\" kata Moeldoko usai memimpin rapat koordinasi terkait perkembangan terkini proses hukum tragedi Kanjuruhan, di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu.Dia mengatakan penuntasan kasus harus mempertimbangkan segala aspek, baik terkait pasal yang didakwakan, jumlah tersangka, maupun soal restitusi, agar tidak ada lagi persepsi publik bahwa kasus Kanjuruhan tidak mendapat atensi.Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Moeldoko mengatakan rapat tersebut dihadiri Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto, Deputi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo, dan Ketua Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto.Rapat tersebut menindaklanjuti audiensi tokoh Aremania dan keluarga korban Kanjuruhan ke KSP pada Kamis (5/1) lalu. Kala itu Moeldoko berjanji akan mengundang kepolisian, Kejagung, dan Kemenkopolhukam untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.Mantan panglima TNI itu meyakinkan semua pihak, terutama keluarga korban Kanjuruhan dan pendukung Arema, bahwa seluruh aparat memiliki semangat yang sama untuk mempercepat penuntasan kasus tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.\"Saya pastikan aparat tidak pernah ragu untuk menuntaskan kasus Kanjuruhan,\" tegasnya.Ia juga menekankan kepada aparat untuk mengambil langkah cepat dengan tetap memegang asas keadilan dalam penuntasan kasus yang merenggut nyawa 135 jiwa tersebut. Terlebih, lanjut Moeldoko, Presiden Joko Widodo telah berjanji bahwa Pemerintah akan melakukan investigasi tuntas dan menjalankan proses hukum yang berlaku.Dia menilai, Tragedi Kanjuruhan bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial yang menyangkut kepentingan masyarakat.\"Kasus ini luar biasa. Jadi harus dilihat secara luas. Jangan sampai lambatnya penuntasan kasus menyebabkan terjadinya konflik sosial,\" tambahnya.Moeldoko juga dengan tegas berpesan kepada semua pihak untuk tidak mencoba-coba menunggangi Tragedi Kanjuruhan demi kepentingan pribadi atau kelompok.\"Jangan coba-coba mendompleng situasi ini, agar penyelesaian kasus ini benar-benar bersih dan jernih,\" ujar Moeldoko.(sof/ANTARA

Resepsi Puncak Satu Abad NU, Sidoarjo Menjadi Tuan Rumah

Surabaya, FNN - Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi tuan rumah resepsi puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar di Stadion Gelora Delta pada 7 Februari 2023.\"Kami mohon maaf kepada masyarakat Surabaya, Sidoarjo, dan daerah sekitar karena akan terdampak saat kami menyelenggarakan kegiatan mendatang,\" kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di sela-sela silaturahim dengan sejumlah tokoh lintas agama, universitas, dan media di Surabaya, Jawa Timur, Rabu.Acara tersebut merupakan kegiatan seremonial yang menjadi simbol kebangkitan baru menuju abad kedua NU. Selain itu, acara dilaksanakan dengan membawa tiga momentum dasar, yakni spiritual, organisasi, dan kultural.Pada peringatan Satu Abad NU mendatang Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana dijadwalkan hadir, dengan didampingi para menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga negara, duta besar negara sahabat, 300 ulama internasional, pengurus PBNU, hingga pimpinan organisasi keagamaan.\"Bahkan, diperkirakan sejuta kader NU juga akan mendatangi Sidoarjo yang acaranya digelar 24 jam nonstop,\" kata Gus Yahya.Dalam kesempatan sama, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebutkan ada sejumlah titik acara tersebut, di antaranya panggung parkir timur stadion, panggung luar, serta di dalam gedung.Beberapa agenda, lanjutnya, digelar dini hari, seperti Lailatul Qiroah, Manaqib Syech Abdul Qadir Jaelani, Qiyamul Lail (Rhatib Al-Attas dan Asmaul Husna), Istighatsah Qubro, serta salat shubuh berjamaah. Berikutnya, di panggung luar gedung pada pagi hari akan diawali salawat yang dipimpin Al Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf.\"Ada juga Istighatsah Kubro, pembacaan puisi hingga acara utamanya yang disiarkan langsung melalui streaming,\" kata Gus Ipul.Sementara itu, saat puncak resepsi akan disampaikan amanat oleh Presiden Joko Widodo dan dilanjutkan dengan pembacaan rekomendasi Muktamar Fiqih Peradaban oleh Ketua Umum PBNU. Gus Yahya juga akan memberikan penghargaan kepada Grand Syech Al-Azhar dan Sayyid Ahmad bin Muhammad Al Maliki.\"Penandanya dilakukan oleh presiden, rais a\'am, dan ketua umum PBNU meluncurkan Abad Kedua NU dengan memukul bedug digital,\" ujarnya.Harlah Satu Abad NU kemudian dimeriahkan oleh NU Festival, dengan berbagai acara yaitu karnaval budaya, basar UMKM beraneka produk kuliner, merchandise, fesyen, kriya, jasa, perusahaan, dan badan otonom.Berikutnya, panggung hiburan malam dipandu oleh Cak Lontong dan Akbar serta turut menghadirkan bintang tamu Denny Cak Nan, Qasima, dan SLANK. SLANK, ISHARI, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan membawakan tiga lagu berjudul \"Virus\", \"Mawar Merah\", dan \"Terlalu Manis\".(sof/ANTARA)

Tim PPHAM Tidak Menganulir Penyelesaian Yudisial Masa Lalu

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan kerja dan laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) Berat Masa Lalu tidak menganulir penyelesaian yudisial peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.Hal itu disampaikan Menkopolhukam yang juga menjabat Ketua Tim Pengarah Tim PPHAM menyerahkan Laporan Tim PPHAM kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.\"Tim ini tidak meniadakan proses yudisial karena di dalam undang-undang disebutkan pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi sebelum tahun 2000 diselesaikan melalui Pengadilan HAM Adhoc atas persetujuan DPR,\" kata Mahfud.Sedangkan untuk peristiwa pelanggaran HAM berat sesudah tahun 2000, lanjut Mahfud, diselesaikan melalui Pengadilan HAM biasa.Menurut Mahfud, Mahkamah Agung (MA) telah mengadili empat peristiwa pelanggaran HAM berat sesudah tahun 2000 dan semuanya dinyatakan ditolak serta semua tersangkanya dibebaskan karena tidak cukup bukti untuk dikatakan pelanggaran HAM berat.\"Bahwa itu kejahatan, iya, tapi bukan pelanggaran HAM berat karena itu berbeda. Kalau kejahatannya semua sudah diproses secara hukum, tapi yang dikatakan pelanggaran HAM beratnya itu memang tidak cukup bukti,\" kata Mahfud.Kendati demikian, Mahfud mengingatkan Pasal 46 UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM mengamanatkan bahwa setiap pelanggaran HAM berat harus diusahakan diproses lewat jalur yudisial ke pengadilan tanpa ada kedaluwarsa.Oleh karena itu, Mahfud menegaskan pemerintah akan terus mengusahakan hal tersebut sembari mempersilakan Komisi Nasional (Komnas) HAM bersama DPR RI untuk mengupayakan jalan yudisial tersebut.\"Jadi tim ini tidak menutup dan mengalihkan penyelesaian yudisial menjadi penyelesaian nonyudisial, bukan, yang yudisial silakan jalan,\" katanya.Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi mewakili Pemerintah Indonesia menyatakan mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa di masa lalu.\"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia berat memang terjadi di berbagai di berbagai peristiwa. \" kata Jokowi.Presiden menyatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu.Ke-12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.Presiden menyampaikan simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga korban ke-12 peristiwa tersebut sembari menegaskan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.Presiden menyatakan pemerintah akan berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang.(ida/ANTARA)

Dua Belas Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Diakui Pemerintah Indonesia

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu.Hal itu disampaikan Presiden Jokowi setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) masa lalu yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu. Presiden mengaku bahwa ia telah membaca secara seksama laporan dari Tim PPHAM tersebut, yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2022.\"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. \" kata Jokowi.  Presiden juga menyatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu.Ke-12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998. Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.\"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban,\" kata Jokowi.Oleh karena itu, Kepala Negara menegaskan bahwa ia dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.  \"Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang,\" kata Presiden.  Presiden juga mengaku telah menginstruksikan kepada Menko Polhukam agar mengawal upaya-upaya konkret pemerintah dalam memastikan dua hal tersebut bisa dilaksanakan dengan baik.\"Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,\" tutup Presiden.  Dalam kesempatan lebih awal, Menko Polhukam menegaskan kembali bahwa kerja Tim PPHAM tidak meniadakan sekali kelanjutan proses yudisial.  \"Jadi tim ini tidak menutup dan mengalihkan penyelesaian yudisial menjadi penyelesaian non-yudisial. Bukan. Yang yudisial silakan jalan,\" kata Mahfud.Tim PPHAM diketuai oleh Profesor Makarim Wibisono bersama tujuh anggota lainnya yakni Ifdal Kasim, Profesor Suparman Marzuki, Dr. Mustafa Abubakar, Profesor Rahayu, K.H. As\'ad Said Ali, Letjen TNI Purn. Kiki Syahnarki, dan Profesor Komarudin Hidayat.Sementara Menko Polhukam Mahfud MD menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah Tim PPHAM.(ida/ANTARA)