POLITIK

Ketua PSI Jakarta Mundur: Saya Muak Dengan Politik Polarisasi

“SAYA termasuk politisi muda yang jujur saja sudah muak dengan polarisasi, walaupun realitanya di dalam politik pasti akan terjadi, karena itu mungkin insting dasar manusia juga untuk berseberangan di dalam satu kontes politik. Tapi saya rasa perlu ada orang-orang yang punya keberanian dan juga punya komitmen untuk menyatakan tidak pada polarisasi. Sampai bertemu lagi, saya pamit undur diri dari Partai Solidaritas Indonesia. Terima kasih.” Pernyataan di atas adalah pengakuan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Jakarta, Michael Sianipar. Seperti kita ketahui bahwa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Jakarta, Michael Sianipar, mundur dan sekaligus menyatakan dia keluar dari partai berlambang Mawar Merah itu. Berita pengunduran diri Michael ini menjadi berita politik yang paling banyak mendapat sorotan awal pekan ini. Michael menyatakan, dia mengundurkan diri karena PSI sudah berubah. Dia tidak yakin perjuangan politiknya bisa dia wujudkan jika dia tetap bergabung bersama PSI. Michael menjadi figur penting keempat yang dalam tahun ini mengundurkan diri dari partai yang saat ini dipimpin oleh eks vokalis grup band Nidji, Giring Ganesha Djumaryo. Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Selasa (6/12/22) kembali menyoroti hal ini bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Seperti sudah disebutkan sebelumnya bahwa Michael adalah figur penting keempat di PSI yang tahun ini mengundurkan diri. Sebelumnya telah juga mengundurkan diri salah satu pendiri dan sekaligus juga Sekretaris Dewan Pembina, Sunny Tanuwijaya. Kemudian disusul Ketua DPP Samara Amani; dan mantan Wakil Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang, Surya Candra. Sunny dan Surya Chandra mundur karena ingin fokus membantu pencapresan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sementara, Samara Amani mengaku tidak ada motivasi politik, tapi ingin mencari tantangan lain di luar partai politik. Sunny dan Michael Sianipar pernah menjadi staf Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, yakni Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama. Sekarang, orang dekat Ahok itu sudah keluar dari PSI dan sementara yang sudah pasti menyatakan akan mendukung Anies adalah Sunny Tanawijaya. Apakah Michael juga akan mengikuti jejak Sunny dan Surya Chandra untuk bergabung dalam tim yang mendukung Anies? Spekulasi soal ini banyak muncul di media meskipun dalam tanda tanya.  “Tidak berlebihan juga kalau kemudian ada spekulasi macam ini, sebab walau PSI DKI Jakarta saat dipimpin oleh Michael Sianipar sangat kritis terhadap Anies, namun Michael punya kedekatan yang berbeda dengan PSI pusat,” ujar Hersu, panggilan akrab Hersubeno Arief. Meskipun tetap kritis, dalam beberapa hal mereka memberikan apresiasi, bahkan kadang justru mendukung Anies Baswedan. Michael bahkan mengaku sudah muak dengan politik polarisasi atau politik pembelahan di tengah masyarakat karena selama ini para petinggi PSI selalu menarasikan pembelahan, khususnya memberikan label kepada Anies sebagai Bapak politik identitas. Karena muak dengan politik pembelahan tadi, Michael mengatakan bahwa harus ada yang berani mulai membangun jembatan. Michael mengaku sadar dengan pilihannya tersebut dan siap dengan berbagai risiko yang harus dihadapi dan diterimanya. Apakah keputusannya keluar dari PSI itu karena dia merasa sudah tidak mungkin lagi membangun jembatan atau bahkan idealismenya dalam dunia politik tidak bisa dilakukan bersama dengan PSI? Atau ada keputusan lain yang akhirnya mendorong Michael membuat keputusan yang sangat ekstrem itu. Sejauh ini, Michael mengaku belum mau bicara. Dia hanya menyatakan akan fokus pada pengunduran dirinya ini. Untuk bisa menyelami pemikiran Michael dan apa yang dia pikirkan tentang bangsa ini, lebaran lalu Hersubeno Arif sempat mewawancarai Michael yang kebetulan hadir dalam acara halal bihalal yang digelar oleh FNN. Wawancara lengkapnya bisa disimak dalam Hersubeno Point edisi ini. (sof)

Safari Anies Dihadang, Intelijen Mulai Bermain?

SAAT ini, intensitas berbagai peristiwa politik mulai naik. Ini yang ditandai dengan bagaimana RUU KUHP kemarin sudah disahkan di DPR, kemudian mahasiswa mulai bergerak. Namun, kelihatannya bukan hanya mahasiswa yang bergerak, Amerika juga mulai punya perhatian terhadap soal KUHP. Tetapi, perhatian mereka lebih pada soal kumpul-kumpul. Peristiwa ini sangat menarik karena langsung dikomentari oleh Duta Besar Amerika di Indonesia,  Mr. Kim. Demikian juga negara-negara Uni Eropa yang juga mempersoalan hal itu karena berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM). Selain itu, intensitas untuk menghalangi Anies Rasyid Baswedan juga mulai naik. Jika semula hanya dibatalkan lokasi-lokasinya, sekarang ini rencana kunjungannya di Sulawesi Selatan sudah mulai ditentang oleh mahasiswa. Bahkan, sudah ada bakar-bakaran ban di depan umum. Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dan Rocky Gerung membahas dalam beberapa topik menarik tersebut di Kanal Youtube Rocy Gerung Official edisi Rabu (7/12/22). “Ya, itu (juga) soal KUHP yang pertama, artinya banyak unsur dalam proses pembuatan KUHP yang dideteksi punya masalah dengan hak asasi manusia. Dan, itu menunjukkan bahwa Indonesia belum bisa comply dengan wacana dunia tentang kemerdekaan individu, pilihan seksual orientasi, dan segala macam,” ujar Rocky.  Menurut Rocky, kita seharusnya belajar bahwa dunia itu terhubung dengan satu prinsip bahwa individu itu pada dasarnya bebas, kecuali dilarang. Kita justru terbalik, semuanya dilarang kecuali diizinkan oleh negara. Jadi, itu paradigma yang menyebabkan negara-negara Eropa menganggap bahwa bahaya kalau Indonesia tidak comply dengan value dunia. Walaupun Indonesia akan bilang ini KUHP kita, tetapi pergaulan internasional akan menyudutkan Indonesia nanti dalam banyak perundingan. Jadi, dalam banyak perundingan politik maupun ekonomi nanti, orang akan persoalkan ada kebebasan sipil nggak di Indonesia. Bagi negara-negara Barat, kata Rocky, kehidupan global itu akan terkoneksi melalui fasilitas bisnis yang menyebabkan orang mesti masuk hotel nanti ada pemeriksaan KTP segala macam. Padahal, yang penting ada security di hotel itu, bukan mengintip kegiatan seksual bahkan oleh orang dewasa. Jadi, point itu yang tidak masuk di dalam KUHP. “Tapi saya menduga memang ada perdebatan keras dengan soal itu dan kelompok-kelompok penekan tentu menginginkan supaya moral-moral agama itu dimasukkan di situ,” ujar Rocky. Tetapi, terang Rocky, pemerintah harus paham bahwa ini adalah perguruan global. Jadi, kalau dia ada di wilayah agama, silakan diatur di masing-masing komunitas agama. Namun, karena KUHP itu bersifat universal, kalau dia dipaksakan menjadi UU maka ada problem dengan mereka yang tidak punya pandangan sejenis. Lebih dari itu, buat Indonesia sendiri, buat masyarakat sipil Indonesia bahwa KUHP ini sudah diminta untuk diperhatikan betul soal hak menyatakan pendapat, hak berekspresi. Sekarang kita bingung untuk membedakan antara kritik dan penghinaan. Berkaitan dengan penghadangan Anies, sebetulnya beda antara BEM UI yang ingin mempersoalkan dalil-dalil dan beberapa BEM yang justru terlibat di dalam upaya untuk menghalangi Anies. “Anies itu datang ke daerah memang untuk menguji elektabilitasnya dan memenuhi keinginan relawan yang ingin Anies terlibat di dalam perdebatan politik,” ujar Rocky.  Menurut Rocky, itu itu memang hak dia. Masalah dipilih atau tidak dipilih urusan nanti dan dicalonkan atau tidak itu urusan nanti. Tetapi, setiap manusia Indonesia tidak perlu tunggu masa kampanye untuk mengatakan saya ingin jadi presiden. Undang-undang dasar kita menjamin, keinginan setiap orang untuk memimpin negeri ini harus dihormati. “Kalau Anies, misalnya, dilarang di mana-mana karena dia punya motif menjadi presiden atau sebut saja batinnya ingin jadi presiden, itu bukan kejahatan. Karena menjadi presiden artinya menunjukkan diri untuk diuji. Kalau semua kegiatan Anies dianggap kampanye awal karena ingin menjadi presiden, mestinya perkawinan Kaesang Pangarep di Solo juga dibatalkan karena itu akan jadi ajang orang untuk mendekati Presiden Jokowi supaya minta restu,” tegas Rocky. Menurut Rocky, semua peristiwa publik itu ada dimensi politiknya. Ganjar Pranowo ke mana-mana juga ingin menjadi presiden. Mengapa tidak dilarang? ”Jadi, jangan diskriminatiflah. Yang saya dorong adalah saya ingin Ganjar jadi presiden, kampanye saja dari sekarang di luar jadwal kampanye yang resmi. Anies mau jadi presiden, kampanye saja dari sekarang dalam bentuk diskusi di Universitas. Demikian juga Mbak Puan Maharani atau siapa saja, tapi poin kita selalu jangan sesuatu yang formal itu dipakai oleh kekuasaan untuk menghalangi orang lain berkompetisi,” kata Rocky. “Saya menduga bahwa ada aparat intelijen bermain di situ, lalu mahasiswa dikomporin itu larang dong. Loh, mahasiswa nggak boleh larang Anies. Kan Anies datang dengan wacana intelektual. Lain kalau dia datang dengan wacana bahwa dia ingin berkompetisi di dalam politik 2024, itu tunggu jadwal Pemilu,” ucap Rocky. Anies dianggap datang sebagai individu yang berupaya untuk mendeteksi potensinya jadi presiden. Soal formalitas urusan koalisi yang harus memenuhi 20%. Kalau disebut Anies berpolitik, memang dia berpolitik dari awal. BEM juga berpolitik dan semua orang berpolitik. “Jadi, jangan dicampur-campur keinginan untuk mencegah. Mestinya justru kita dorong semua orang, silakan maju dalam kompetisi yang fair. Jadwal resminya memang tunggu KPU, tapi jadwal tidak resmi semua orang harus memanfaatkan itu. Jadi, saya ingin teman-teman BEM itu mengerti bahwa hak orang untuk mempromosikan dirinya dengan kapasitas dia, apalagi kapasitas intelektual, harus diterima oleh mahasiswa justru,” jelas Rocky. (ida)

Gatot Nurmantyo: Sekeliling Penguasa Sedang Menyiapkan Jurang untuk Presiden

Jakarta, FNN - Upaya perpanjangan masa jabatan presiden terus diwacanakan. Tak hanya itu, ikhtiar penundaan pemilu juga terus diupayakan. Ditambah lagi UU KUHP yang isinya memusuhi rakyat, bukan melindungi rakyat, hal mana  justru akan membuat rakyat makin resah. Melihat kenyataan ini mantan Panglima TNI Jend (Purn) Gatot Nurmantyo mencium ada pihak-pihak yang sedang menjerumuskan presiden. Oleh karena itu isu perpanjangan masa jabatan presiden harus ditolak. Salah satu penolakan juga disampaikan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dilakukan dalam diskusi publik bertema \"Menolak Agenda Perpanjangan Masa Jabatan Presiden\" di Sekretariat KAMI, Jakarta, Rabu (7/12/22). Gatot Nurmantyo, yang juga Ketua Presidium KAMI menegaskan bahwa tugas pemerintah yang merupakan perintah konstitusi adalah melindungi segenap bangsa dan bukan mencederainya. Dengan adanya wacana tiga periode atau perpanjangan masa jabatan, hal itu mencederai rakyat karena melanggar konstitusi.  Gatot juga berpendapat bahwa wacana tersebut merupakan upaya orang terdekat presiden untuk menjatuhkan presiden ke dalam jurang. Presiden sengaja didorong ke jurang oleh orang terdekat melalui Undang-undang (UU) yang dibuat, tetapi melanggar Undang-undang Dasar (UUD) yang ada. Diskusi publik tersebut menghadirkan tiga tokoh, Refly Harun (Pakar Hukum Tata Negara), Adhie Massardi (Budayawan), dan Mulyadi (Dosen Sekolah Kajian Statejik Global Universitas Indonesia), dan Hersubeno Arief wartawan senior FNN sebagai moderator. Dalam acara tersebut, Refly Harun menyampaikan bahwa wacana tiga periode adalah masalah yang serius dan inkonstitusional.  Ia menjelaskan bahwa presiden dapat diturunkan melalui dua cara. \"Presiden bisa berakhir pada 2024 dengan tata negara normal, atau berakhir sebelum 2024 dengan tata negara normal ataupun tata negara darurat bila ada gelombang sosial yang luar biasa,\" ucap Refly. Hal tersebut diperkuat oleh Adhie Massardi yang juga menolak wacana tiga periode.  \"Agenda perpanjangan masa jabatan ini menjadi laten. Bahaya laten karena setiap saat muncul lagi perpanjangan 3 periode,\" ujar Adhie. Hal serupa juga disampaikan oleh Mulyadi. Akademisi tersebut menyampaikan bahwa jabatan atau kekuasaan yang didapat tanpa melalui pemilu adalah tidak sah.  \"Tidak ada kekuasaan yang memiliki legitimasi tanpa pemilu,\" tegas Mulyadi. Ketiga pembicara sepakat bahwa agenda perpanjangan masa jabatan adalah masalah yang melanggar konstitusi dan mencederai rakyat. Dan di akhir pernyataannya, Gatot mengatakan bahwa KAMI berkeinginan untuk menyelamatkan Indonesia dan mengiringi presiden menyelesaikan tugasnya hingga akhir jabatan. Praktisi hukum A Yani, menegaskan tak ada ruang perpanjangan jabatan presiden. \"Isu 3 periode masih  bisa jalan karena MPR masih bisa bersidang. Demikian juga perpanjangan masa jabatan. Lalu penjadwalan ulang Pemilu,\" paparnya. (rac/sws).

KPU Diminta Menjalankan Putusan MK Terkait Eks Napi Korupsi

Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta KPU dapat menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022 terkait mantan narapidana kasus korupsi baru dapat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif setelah lima tahun bebas dari penjara.\"KPU perlu segera mencantumkan ketetapan atas putusan MK tersebut dalam Peraturan KPU (PKPU). Karena Putusan MK merupakan bagian dari undang-undang yang mengikat,\" kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.Dia mengatakan Pemilu 2024 merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang di dalamnya hanya mengatur mengenai narapidana secara umum.Menurut dia, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus konsisten dan tunduk kepada keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau \"inkracht\".\"KPU jangan menambah atau mengurangi serta melakukan pemaknaan sendiri. Lakukan saja sebagaimana apa yang diputuskan MK,\" ujarnya.Guspardi menilai ketentuan norma Pasal 240 ayat (1) huruf g UU Pemilu perlu diselaraskan dengan memberlakukan masa menunggu jangka waktu lima tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara yang berdasar pada putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.Selain itu menurut dia, perlu adanya kejujuran atau keterbukaan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana sebagai syarat calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.\"Karena itu MK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang telah memberikan pendapat hukum melalui putusan nya mengenai aturan terhadap mantan narapidana korupsi yang mendaftarkan diri sebagai calon legislator, tertuang dalam Putusan Nomor 87/PUU-XX/2022,\" tuturnya.Dia menilai KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak perlu berkonsultasi dengan Komisi II DPR terkait Putusan MK tersebut.Menurut dia, KPU cukup masukkan amar Putusan MK ke dalam PKPU secara utuh tanpa menambah norma baru terhadap pasal yang telah diputuskan.Sebelumnya pada Rabu (30/11), MK memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan oleh karyawan swasta Leonardo Siahaan.Permohonan yang dikabulkan tersebut terkait dengan larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi atau koruptor untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif selama lima tahun sejak ia dibebaskan atau keluar dari penjara.Menurut MK, norma Pasal 240 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.Adapun Pasal 240 ayat (1) huruf g UU Pemilu menyebutkan, bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah warga negara Indonesia dan harus memenuhi beberapa persyaratan.Di antaranya, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana.(ida/ANTARA)

Teror Bom Bunuh Diri Astanaanyar Harus Diusut Tuntas

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat mengusut tuntas teror bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu pagi pukul 08.20 WIB.\"Saya minta Kapolda Jabar untuk secepatnya mengusut tuntas kasus ini, cari tahu siapa pelaku ataupun aktor intelektual di belakang kejadian ini,\" kata Arteria kepada awak media saat dihubungi di Jakarta, Rabu.Ia pun memastikan negara hadir dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, serta mempercayakan sepenuhnya proses kepada aparat penegak hukum yang sedang bekerja.\"Secara simultan lakukan mitigasi pasca-kejadian dan pemulihan secepatnya,\" ucapnya.Arteria menyampaikan pula keprihatinan dan mengecam keras aksi biadab yang disebutnya cenderung mengarah ke teror tersebut. Menurut dia, kejadian bom bunuh diri tersebut tidak akan membuat masyarakat ter-teror.\"Kejadian ini pastinya tidak akan membuat rakyat takut, justru semakin yakin bahwa aksi-aksi biadab ini akan menjadikan kita semua semakin solid, semakin meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan,\" tuturnya.Sebelumnya, Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol. Aswin Sipayung mengatakan pelaku bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar langsung tewas di lokasi pasca-ledakan.Aswin mengatakan peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIB ketika para anggota Polsek Astanaanyar sedang melakukan apel pagi. Aswin menambahkan pelaku bom bunuh diri itu berjenis kelamin laki-laki.\"Lelaki tersebut menerobos barisan apel pagi yang sedang dilaksanakan sembari mengacungkan senjata. Seketika, anggota menghindar, tak lama kemudian ada ledakan,\" kata Aswin di lokasi pasca-ledakan.Sementara Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Suntana menyatakan ada 11 korban yang timbul akibat bom bunuh diri tersebut. Dari 11 orang itu, menurutnya satu anggota polisi tewas akibat bom, sedangkan 10 orang lainnya mengalami luka-luka.(ida/ANTARA)  

Tersisa 18 Desa di Pemkab Bogor yang Masih "Blank Spot"

Kabupaten Bogor, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan bahwa wilayah susah signal atau blank spot kini tersisa di 18 desa.\"Terhitung pada bulan kemarin setelah kami data kembali, terjadi penurunan desa-desa yang terindikasi lemah signal, sekarang tinggal 18 desa saja,\" kata Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto, di Cibinong, Bogor, Selasa.Pasalnya, pada awal tahun 2022 Pemkab Bogor mencatat masih ada 35 desa sebagai wilayah blank spot. Bayu meyakini, jumlah wilayah blank spot di daerahnya akan terus berkurang.Ia menyebutkan, berkurangnya wilayah blank spot tersebut merupakan hasil dari upaya Pemkab Bogor yang intens berkoordinasi dengan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel).\"Jadi ketika daerah itu lemah signal, bukan berarti harus ada menara di daerah tersebut, tapi bisa saja cukup dengan digeser sekian derajat saja antenanya. Dan itu cukup untuk mengurangi atau menjadi solusi untuk masalah lemah sinyal,\" ujar Bayu.Menurutnya, Pemkab Bogor juga berupaya menghilangkan kesenjangan transformasi digital antara masyarakat di wilayah perkotaan dengan di desa, caranya dengan memenuhi ketersediaan teknologi informasi dan komunikasi.Bayu menyebutkan bahwa upaya itu dilakukan untuk menjadikan Kabupaten Bogor cakap digital, meski secara geografis wilayahnya terdiri dari pegunungan, yang cenderung sulit mendapatkan jaringan internet.Salah satu langkah yang telah dilakukan yakni pemasangan internet menggunakan fiber optic di seluruh kecamatan serta program wifi gratis di 240 titik ruang publik terutama di wilayah blank spot.\"Kini terdapat 264 titik wifi gratis tersebar di berbagai kecamatan. Kabupaten Bogor memiliki 1.615 menara telekomunikasi dengan coverage arena telekomunikasi mencapai 91,26 persen,\" ujarnya.Bayu juga menyebut dari 416 desa di Kabupaten Bogor, 326 di antaranya telah memiliki website desa sebagai sarana sosialisasi informasi desa dan 186 desa memiliki Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).(ida/ANTARA)

Anies Baswedan Diyakini Menang Pemilu di Sumbar

Jakarta, FNN - Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya meyakini bakal calon presiden Anies Baswedan akan menang di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) setelah mendapatkan dukungan dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM).\"Insya Allah Anies Baswedan di Sumatera Barat menang. Tentu semuanya dikembalikan kepada rakyat atau urang awak,\" katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.Hal itu disampaikan Willy menanggapi kunjungan Anies yang bertemu Niniak Mamak maupun Bundo Kanduang. Bahkan kata dia, LKAAM berjanji akan memberikan suara 75 persen untuk Anies Baswedan di Pemilu 2024 mendatang.\"Datang tampak muko, pulang tampak pungguang (datang dan pergi hendaklah memberitahu). Di sini itu sudah jelas bagian kearifan lokal, dan kemudian menunjukkan Anies sosok yang beradat,\" katanya menegaskan.Pertemuan Anies dengan para tetua adat kata Willy, juga menyampaikan harapan mereka kepada Anies yang kemudian menjadi ayat-ayat, bait-bait penuntun bagi Anies dalam mempersiapkan diri jelang kontestasi lima tahunan.\"Anies Baswedan memiliki tempat di Sumatera Barat, hal itu dilihat dari antusias masyarakat Sumbar menyambut kedatangan Anies,\" ungkapnya.Sementara Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar membeberkan alasan kenapa Niniak Mamak dan Bundo Kanduang di ranah minang sepakat untuk memenangkan Anies di Pilpres 2024.\"Yang jelas sekali (Anies) tokoh yang sederhana, agamais dan pembela perempuan serta kesejahteraan demokrasi,\" katanya.Dia menegaskan orang minang akan saling berkata antara Niniak Mamak dan perantau untuk memenangkan Anies pada pemilihan presiden nantinya.(sof/ANTARA)  

Pengamanan Wilayah Pantai Digelar Kodim 1820/Lombok Tengah

Praya, Lombok Tengah, FNN - Jajaran Kodim 1620/Lombok Tengah di Nusa Tenggara Barat, menggelar pengamanan di wilayah pantai Selong Belanak dalam rangka memperingati Hari Armada Republik Indonesia 5 Desember 2022\"Pengamanan ini bertujuan untuk mengamankan rangkaian kegiatan pelaksanaan surfing yang dilaksanakan di kawasan pantai Selong belanak dalam memeriahkan puncak peringatan hari Armada RI 2022,\" kata Komandan Kodim 1802/Lombok Tengah, Letnan Kolonel Kavaleri Andi Yusuf di Praya, NTB, Senin.Selain rangkaian kegiatan yang diamankan, baik sebelum selama maupun sesudah anggota Kodim Lombok Tengah bersama anggota Pangkalan TNI AL Mataram dan Batalion Infantri 742/Satya Wira Yudha juga memetakan area yang akan menjadi lokasi tempat berselancar.\"Seperti pemetaan lokasi selancar maupun tempat bersandar para kapal nelayan yang ada di pantai Selong Belanak agar tidak mengganggu pelaksanaan kegiatan selancar,\" katanya.Ia menjelaskan, Hari Armada Republik Indonesia diperingati sebagai bentuk memperkuat persatuan TNI AL untuk menandai hari lahirnya Armada RI yang mempunyai nilai sejarah tunggal, sehingga menjadi momentum yang sangat penting di setiap tahunnya untuk diperingati dengan berbagai macam kegiatan.\"Untuk itu harapan kita kegiatan puncak peringatan hari Armada RI ini nantinya dapat berjalan sukses, lancar dan sesuai rencana yang sudah di tentukan,\" katanya.Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama mendukung dan menjaga stabilitas keamanan di daerah setempat, sehingga kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar.\"Kami berharap masyarakat bisa mendukung kegiatan ini, sehingga bisa mendukung peningkatan ekonomi masyarakat setempat,\" katanya.(ida/ANTARA)

RUU Ekstradisi Buronan Indonesia dengan Singapura Lanjut ke Paripurna

Jakarta, FNN - Komisi III DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya untuk untuk dilanjutkan pengambilan keputusan di Rapat Paripurna DPR RI terdekat.\"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan dapat disetujui untuk dilanjutkan pada pembicaraan Tingkat II pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna DPR RI terdekat?” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh yang memimpin jalannya rapat kerja di Jakarta, Senin.Pertanyaan itu kemudian dijawab setuju oleh seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir. Adapun Fraksi PKS setuju dengan catatan.Sebagai bentuk persetujuan Tingkat I tersebut, dilakukan prosesi penandatangan naskah RUU tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi Buronan oleh masing-masing perwakilan fraksi dan pemerintah.Sebelum persetujuan dibuat, seluruh fraksi pun telah menyampaikan pandangan umum dan pendapat akhir minifraksinya terlebih dahulu.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly yang hadir mewakili Presiden menjelaskan di awal bahwa perjanjian antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Singapura tentang ekstradisi buronan sendiri telah ditandatangani oleh kedua negara pada tanggal 25 Januari lalu di Bintan, Kepulauan Riau.\"Pemerintah RI perlu menindaklanjutinya pengesahan perjanjian dengan undang-undang,\" katanya.Yasonna mengatakan bahwa perjanjian tentang ekstradisi buronan antara Pemerintah Indonesia dan Singapura menjadi penting lantaran Singapura kerap menjadi tujuan akhir atau tujuan transit pelaku kejahatan dari Indonesia lantaran letaknya yang berbatasan langsung dengan teritori Indonesia.\"Adanya kerja sama ekstradisi dengan Singapura akan memudahkan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara pidana yang pelakunya berada di Singapura,\" ujarnya.Menkumham menjelaskan bahwa perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Singapura tentang ekstradisi buronan tersebut mengatur sejumlah hal, di antaranya kesepakatan para pihak untuk melakukan ekstradisi, tindak pidana yang dapat diekstradisikan, dasar ekstradisi, pengecualian wajib terhadap ekstradisi, permintaan dan dokumen pendukung, serta pengaturan penyerahan.Ia menerangkan pula bahwa dalam RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan tersebut mengatur ekstradisi terhadap buronan, tersangka dan terdakwa dalam proses pengadilan, maupun yang telah melaksanakan hukuman suatu tindak pidana.Sebelumnya, Senin (7/11), Komisi III DPR RI menunda rapat kerja (raker) dengan Kemenkumham dan Kemlu terkait dengan pembahasan RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan karena tidak dihadiri langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk memberikan penjelasan.(ida/ANTARA)

Kemunculan Anies adalah Fenomena Kegagalan Partai Melakukan Kaderisasi

Jakarta, FNN - Anies Baswedan adalah fenomena politik yang selalu menarik untuk disoroti oleh siapa pun. Meski dicalonkan sebagai capres oleh Nasdem, tetapi Anies bukan datang dari tradisi partai politik karena beliau seorang akademisi. Ini yang menjadi hal menarik untuk didiskusikan terkait dengan pertanyaan mengapa banyak sekali partai politik yang gagal melakukan kaderisasi internal hingga kemudian dia harus melirik orang-orang di luar struktur partai. Untuk membahas hal ini, Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, mendiskusikannya bersama Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Sabtu (03/12/22). Fenomena politik seperti ini tidak hanya terjadi pada Anies Baswedan,  tapi juga pada fenomena Ridwan Kamil di Jawa Barat. Bahkan, pada kasus yang lebih menarik, Nasdem juga sebelumnya memunculkan nama Ganjar Pranowo dan Andhika Perkasa. Kalau Andika mungkin sama posisinya dengan Anies (tidak berparta), tapi kalau Ganjar Pranowo dimunculkan oleh partai lain, agak mengherankan. Begitu juga dengan PSI yang lebih mencalonkan Ganjar. “Fenomena Anies ini menunjukkan bahwa partai-partai nggak punya kader atau gagal melakukan kaderisasi. Anies jelas dia bukan datang dari tradisi partai politi, dia akademisi.  Lalu karena kemampuan teknologinya diundang masuk kabinet.  Lalu, karena di dalam kabinet ternyata muncul semacam kefiguran atau ketokohan, maka Anies berubah menjadi manusia politik,” ujar Rocky.   Menurut Rocky, semula Anies hanya manusia akademis yang menganggap bahwa politik itu adalah wilayah untuk mengeksplisitkan metodologi di dalam kampus, yaitu konsep-konsep, narasi, teori. Tetapi, kemudian dalam satu peritiwa politik di mana tidak ada kader maka Anies dilirik.  “Jadi, sebetulnya partai-partai ini ditawan oleh ketiadaan kader dan itu menyebabkan kadernya harus di-outsource.  Itu buruknya. Demokrasi kita tumbuh, tapi tidak ada kader partai politik,” lanjut Rocky. Menurut Rocky, partai politik sekadar membengkak, bukan bertumbuh. Jadi, kalau kita bayangkan bahwa rekrutmen calon pemimpin itu datang dari partai politik seperti yang seharusnya secara konvensional begitu caranya, ternyata tidak berhasil. Jadi semua hal berhenti karena soal kaderisasi. Dan yang kita sebut kader sekarang adalah mereka yang membawa uang. Mereka tidak paham idiologi partai. Akibat lebih jauh adalah bahwa seorang yang tadinya dianggap kader dia bisa keluar dari partai itu sesukanya saja. Padahal, kader itu artinya bertahan di dalam cuaca paling buruk dari partainya.  Akhirnya, kata Rocky, partai  harus mengambil tokoh dari luar. Terpaksa Anies harus kehilangan semacam kemewahan dia sebagai akademisi, karena harus deal dengan transaksi politik di Nasdem dalam hal ini.  Jadi mental Anies juga berubah, dari mental seorang pedagog dan sekarang mulai kemasukan juga sedikit demagok. Sebab menjadi partai itu isinya para demagog saja. Itulah pelajaran dari demokrasi kita yang sebetulnya kita tuntun dari awal reformasi supaya ada generasi di partai tidak terjadi.  “Jadi, sekali lagi, bagian buruk dari pemerintahan Pak Jokowi adalah Pak Jokowi tidak berhasil menyelenggarakan pendidikan politik melalui sistem kepartaian,” tegas Rocky. Namun, hal itu juga menjadi pengalaman pribadi Pak Jokowi dan bahkan diulang lagi dalam kasus Gibran. Pak Jokowi dan Gibran bukan kader PDIP dan akhirnya dipaksakan menjadi calon Walikota Solo, menyingkirkan kader-kader yang lebih dahulu berjuang bersama partai itu. Menurut Rocky, itu buruknya kalau feodalisme ada di dalam politik kita. Mungkin Gibran lebih cocok menjadi pengusaha daripada menjadi Walikota Solo. Itu artinya, institusionalisasi atau pelembagaan politik tidak berlangsung. Jadi, etik bahwa seseorang pernah jadi ketua partai atau anggota partai, tiba-tiba lenyap.  Padahal, politik adalah pengetahuan tentang keadaan real masyarakat dan dialami sendiri, bukan sekadar diceritakan atau dibuat-buatkan ceritanya.   Selain Gibran, dari keluarga Pak Jokowi juga ada Boby Nasution yang saat ini menjadi Walikota Medan. Boby juga tiba-tiba saja dicalonkan oleh PDIP untuk menjadi calon walikota dan itu pasti menyingkirkan kader-kader partai yang sudah ada sebelumnya. Menurut Hersu ini memang praktik yang tidak sehat. Pendapat Hersu diiyakan oleh Rocky, “Ya, yang tidak sehat ini kayak lompat aja di situ tiba-tiba jadi seseorang. Juga demikian, dalam partai sendiri pun begitu. Ada tokoh, tapi karena kurang dekat dengan ketua umum, lalu nomor urutnya disingkirkan. Kan banyak kasus seperti itu.” Jadi, begitu sebetulnya, ketidakjujuran di dalam partai dan antar-partai. (ida)