POLITIK

Setelah Ledakan, Jalan Depan Polsek Astanaanyar Kembali Dibuka

Bandung, FNN - Ruas Jalan Astanaanyar yang berada di depan Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, kembali bisa dilalui oleh masyarakat pada Kamis pagi setelah adanya ledakan bom yang terjadi Rabu (7/12).  Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung AKP Deden Juandi mengatakan jalan itu mulai dibuka kembali guna mencegah adanya penumpukan arus lalu lintas dari arah selatan.  \"Ada petugas di depan polsek, dari selatan ke utara saja satu jalur,\" kata Deden saat dihubungi.  Biasanya, Jalan Astanaanyar di ruas kawasan Polsek Astanaanyar diberlakukan satu jalur dari selatan ke utara pada pukul 06.00-12.00 WIB. Setelah jam tersebut, kendaraan bisa melintas dua arah di jalur itu.  Namun, karena adanya tragedi bom itu, menurut Deden, penerapan satu arah diberlakukan karena arus dua arah tidak memungkinkan. Terlebih lagi bahu jalan di depan Polsek Astanaanyar masih dipasang garis polisi.  Untuk itu, menurutnya polisi pun memasang water barier di jalan dari arah utara. Sehingga kendaraan dari arah utara pun tidak bisa melintas ke Jalan Astanaanyar.  \"Masih satu arah yang dibuka karena di depan Mako Astanaanyar masih banyak kendaraan petugas yang sedang membereskan TKP,\" kata dia.  Menurutnya skema lalu lintas satu arah itu masih akan tetap diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Karena pihaknya pun masih menunggu petunjuk hingga tempat kejadian perkara sudah benar-benar kembali normal. \"Kalau sudah ada petunjuk dan di TKP sudah clear baru kita buka dua arah,\" katanya.(ida/ANTARA)

SISJ Menunjuk Jurnalis Jambi Membangun Data Sains Terbuka

Jambi, FNN - Seorang jurnalis Jambi tergabung dalam Society of Indonesian Science Journalists (SISJ) terpilih sebagai peraih program Google News Initiative (GNI) Innovation Challenge 2022 yang akan membangun data sains terbuka.Lewat program SISJ ini, tim akan membangun platform data sains terbuka yang diberi nama Indonesian Science Journalist Labs (ISN Labs) dan Irma Tambunan salah satu jurnalis Jambi yang ikut ambil bagian dalam kegiatan itu, demikian keterangan resmi yang diterima dari Nic Hopkins, News Ecosystem and Programs Lead, Google Asia Pacific, Kamis.Inisiatif ini merupakan sebuah program mendukung upaya-upaya inovatif mewujudkan ekosistem berita berkelanjutan dan beragam. SISJ merupakan satu dari 19 organisasi dari 10 negara di Asia Pasifik yang terpilih untuk mewujudkan ide-ide bernilai inovatif.Seluruhnya akan mendapatkan dukungan pendanaan dari GNI untuk membuat sejumlah solusi kreatif. Di antaranya inisiatif model pendapatan iklan, keterlibatan dengan audiens yang lebih beragam, keterwakilan di komunitas yang kurang terwakili, serta identifikasi kesalahan informasi online.Tim Leader Project ISN Labs, Dhana Kencana mengatakan SISJ akan membangun sebuah platform (tools) data sains yang dapat diakses secara terbuka atau open source. Selain dirinya, proyek tersebut ikut digawangi oleh Irma Tambunan, Yunanto Wiji Utomo, dan Irmawati Puan Mawar.“Kami menyebutnya laboratorium bagi jurnalis sains Indonesia (Indonesian Science Journalist Labs/ISN Labs),” katanya.ISN Labs menyediakan layanan data yang bersumber dari para peneliti dan ilmuwan secara terbuka dan gratis. Layanan diberikan dalam Bahasa Indonesia.Data-data tersebut diolah dalam berbagai tampilan sehingga mudah diakses jurnalis di Indonesia maupun global dan dapat pula diakses kalangan kampus dan organisasi nirlaba. ISN Labs juga ikut menyediakan layanan berlangganan terbuka bagi pengguna komersial.“Ini akan menjadi model bisnis bersubsidi silang dalam ekosistem ISN Labs yang juga akan mengutamakan keamanan data dan privasi para pengguna,” kata Dhana Kencana.Sementara itu Ketua SISJ, Dyna Rochmyaningsih menambahkan jurnalisme data menjadi kata kunci di masa kini. Meski dianggap penting, penerapan jurnalisme data dalam pemberitaan isu sains masih terbilang minim.Faktornya antara lain keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi. Data yang valid akan membantu masyarakat meminimalisir penyebaran hoaks dan misinformasi, terutama yang berkaitan dengan pemberitaan ilmiah.Saat ini, tidak sedikit berita yang berkaitan atau tentang ilmu pengetahuan telah menyebabkan penyesatan masyarakat karena misinformasi dan tidak benar.“Kami ingin menjawab masalah itu dengan mengembangkan platform terbuka yang memungkinkan jurnalis dari media manapun mengunduh dataset maupun hasil visualisasi data secara gratis untuk mendukung liputannya,” jelasnya.SISJ didirikan di Jakarta pada 2014 oleh 13 jurnalis sains Indonesia yang telah berkolaborasi dengan The World Federation of Science Journalists (WFSJ) dalam menjalankan program Science Journalism COO Peration project di Asia.Saat ini, SISJ beranggotakan 155 jurnalis dan ilmuwan. SISJ menaruh komitmen untuk mendorong literasi sains di kalangan publik dan pembuat kebijakan serta memajukan jurnalisme berbasis sains.“Jika Anda jurnalis, kami ingin mendengar tentang kebutuhan data dan visualisasinya. Jika Anda ilmuwan, kami ingin berjejaring dan menjajaki kemungkinan kerjasama visualisasi data hasil riset dan kami berharap, platform ini memberi manfaat besar dan meningkatkan kualitas jurnalisme,” imbuh Dyna.Ikuti perkembangan project ISN Labs melalui media sosial Twitter dan Instagram resmi SISJ, @jurnalisains.(ida/ANTARA)

Bahaya Eksploitasi Anak Melalui Media Sosial

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyoroti fenomena eksploitasi anak yang marak terjadi melalui kanal media sosial, terutama di platform TikTok.\"Cukup banyak kreator konten yang memanfaatkan anak untuk meraup keuntungan ekonomi. Hal ini perlu diantisipasi jangan sampai menjadi bentuk lain dari upaya eksploitasi anak yang harus sama-sama diperangi,\" kata Christina dalam Seminar Nasional bertajuk \"Disrupting Harm in Indonesia: Darurat Eksploitasi Anak, Bagaimana Masa depan Indonesia?\" di Kampus Universitas Budi Luhur, Jakarta, Rabu.Christina mengatakan fenomena eksploitasi anak saat ini bukan hanya terjadi di jalanan, tetapi juga di ruang digital melalui media-media sosial.Dia mencontohkan TikTok saat ini makin banyak anak-anak dimanfaatkan untuk meminta-minta sumbangan, misalnya seorang anak berkebutuhan khusus yang diajak ibunya melakukan siaran langsung TikTok dan mengharapkan gift dari penonton siaran.\"Kesannya memang berharap ada rasa iba melihat kondisi anak tersebut, tapi di sisi lain ini menjadi cara lain eksploitasi anak oleh orang tuanya untuk kepentingan ekonomi. Fenomena ini patut kita waspadai dan menjadi perhatian bersama,\" jelasnya.Bentuk lain, lanjut Christina, ialah ada banyak konten ketika orang tua melakukan prank terhadap anak balita. Menurut dia, konten tersebut disangka menghibur bagi orang dewasa karena melihat anak kecil tersebut menangis ketika di-prank atau lebih tepatnya ditakut-takuti. Namun bagi anak, tambahnya, dapat berbekas dan meninggalkan trauma.\"Konten ini sempat viral dan ini bentuk lain kekerasan dan eksploitasi terhadap anak juga. Intinya, masyarakat jangan latah dan harus bijak, pikirkan yang terbaik untuk anak,\" kata Christina.Dia berharap ada peran serta masyarakat semakin aktif dan adanya peningkatan kesadaran untuk melawan praktik-praktik eksploitasi anak yang masih marak terjadi. Menurut dia, masih ditemukan banyak kasus eksploitasi anak di jalanan. Sehingga, minimal perlu pendekatan untuk memastikan pada orang tuanya agar tidak melakukan praktik tersebut.\"Atau, jika terkait sindikat, maka harus melapor ke aparat penegak hukum; dan terkait di media sosial, kita punya tugas untuk melaporkan akun-akun yang melakukan eksploitasi anak agar dilarang serta langkah lain yang kita anggap perlu,\" ujarnya.Christina mengapresiasi komunitas akademik Universitas Budi Luhur yang memberikan perhatian pada isu eksploitasi anak. Menurut dia, kampus adalah tempat membangun ide atau gagasan bagaimana peristiwa di masyarakat dicermati sekaligus dicarikan solusi.(sof/ANTARA)

Hasil Riset MKK Menjadi Syarat Pembuatan TV Digital Baru 2023

Denpasar, FNN - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menyampaikan bahwa hasil riset minat kepentingan kenyamanan (MKK) publik akan menjadi syarat pembuatan televisi digital baru pada tahun 2023.\"Ini akan dikawal oleh Kementerian Kominfo dan KPI. Jadi nanti kalau televisi digital baru mau berdiri harus menyesuaikan dengan MKK yang dibuat KPI,\" kata Agung di Denpasar, Rabu.Dalam Diseminasi Hasil Riset Minat Kepentingan Kenyamanan Publik yang digagas KPI Pusat bersama Universitas Negeri Gorontalo (UNG) itu, Agung menyatakan apabila televisi digital baru tidak mengikuti MKK maka tak akan dapat berdiri.\"Pertama kita lihat publik itu adalah penonton, kalau kita melihat demografi populasi dari BPS maka mayoritas penonton atau 52 persen dari populasi adalah kalangan muda generasi Z dan milenial. Oleh karenanya, tayangan-tayangan televisi harus mendekat pada mayoritas penonton yang dibuat indeksnya oleh profesor ataupun doktor dari berbagai universitas,\" ujarnya.Agung menjelaskan bahwa riset MKK yang telah berlangsung selama satu tahun dan bekerja sama dengan Universitas Padjajaran, Universitas Negeri Gorontalo, dan Universitas Udayana itu berfungsi untuk mengetahui sejauh mana kenyamanan masyarakat dalam melihat televisi.Selain itu juga bagaimana aspirasi masyarakat dirasa telah tersalurkan, sehingga dengan beralihnya televisi analog ke digital atau analog switch off (ASO) maka akan ada sisa frekuensi untuk membuat televisi digital baru yang konkrit untuk diterapkan secara merata.Selain menggunakan indikator dalam MKK, KPI Pusat juga mengaku telah menciptakan aplikasi bernama Smile, di mana kedua panduan ini yang akan menjadi syarat dalam pembuatan televisi digital baru pada 2023.\"KPI juga melengkapi dengan aplikasi bernama Smile, nanti diintegrasikan antara Smile dan MKK. Ini merupakan panduan untuk masyarakat ketika ingin membuat televisi baru di era digital, dan ini berlaku juga untuk radio, ini adalah urgensi pentingnya membuat diseminasi MKK,\" ujar Agung.Salah satu hasil riset yang diperoleh pihaknya adalah durasi masyarakat menonton televisi hanya selama 7 menit, kemudian ia berpikir bagaimana upaya agar pertelevisian mampu mengemas konten dalam waktu singkat namun dapat ditonton jutaan orang.Agung melihat ini terjadi pada tayangan televisi yang mengambil konten dengan jumlah tayangan yang tinggi pada platform sosial media, sementara hak cipta bagi pembuat konten merupakan hal yang penting namun regulasinya masih diatur.\"YouTube itu kan medium, televisi juga medium, ini yang sedang diatur. Kalau kemudian konten itu hak cipta maka pembuat konten harus dihargai. Ke depan kami berharap bahwa televisi membuat konten sendiri,\" ujarnya.(sof/ANTARA)

Ketua PSI Jakarta Mundur: Saya Muak Dengan Politik Polarisasi

“SAYA termasuk politisi muda yang jujur saja sudah muak dengan polarisasi, walaupun realitanya di dalam politik pasti akan terjadi, karena itu mungkin insting dasar manusia juga untuk berseberangan di dalam satu kontes politik. Tapi saya rasa perlu ada orang-orang yang punya keberanian dan juga punya komitmen untuk menyatakan tidak pada polarisasi. Sampai bertemu lagi, saya pamit undur diri dari Partai Solidaritas Indonesia. Terima kasih.” Pernyataan di atas adalah pengakuan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Jakarta, Michael Sianipar. Seperti kita ketahui bahwa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Jakarta, Michael Sianipar, mundur dan sekaligus menyatakan dia keluar dari partai berlambang Mawar Merah itu. Berita pengunduran diri Michael ini menjadi berita politik yang paling banyak mendapat sorotan awal pekan ini. Michael menyatakan, dia mengundurkan diri karena PSI sudah berubah. Dia tidak yakin perjuangan politiknya bisa dia wujudkan jika dia tetap bergabung bersama PSI. Michael menjadi figur penting keempat yang dalam tahun ini mengundurkan diri dari partai yang saat ini dipimpin oleh eks vokalis grup band Nidji, Giring Ganesha Djumaryo. Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Selasa (6/12/22) kembali menyoroti hal ini bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Seperti sudah disebutkan sebelumnya bahwa Michael adalah figur penting keempat di PSI yang tahun ini mengundurkan diri. Sebelumnya telah juga mengundurkan diri salah satu pendiri dan sekaligus juga Sekretaris Dewan Pembina, Sunny Tanuwijaya. Kemudian disusul Ketua DPP Samara Amani; dan mantan Wakil Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang, Surya Candra. Sunny dan Surya Chandra mundur karena ingin fokus membantu pencapresan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sementara, Samara Amani mengaku tidak ada motivasi politik, tapi ingin mencari tantangan lain di luar partai politik. Sunny dan Michael Sianipar pernah menjadi staf Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, yakni Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama. Sekarang, orang dekat Ahok itu sudah keluar dari PSI dan sementara yang sudah pasti menyatakan akan mendukung Anies adalah Sunny Tanawijaya. Apakah Michael juga akan mengikuti jejak Sunny dan Surya Chandra untuk bergabung dalam tim yang mendukung Anies? Spekulasi soal ini banyak muncul di media meskipun dalam tanda tanya.  “Tidak berlebihan juga kalau kemudian ada spekulasi macam ini, sebab walau PSI DKI Jakarta saat dipimpin oleh Michael Sianipar sangat kritis terhadap Anies, namun Michael punya kedekatan yang berbeda dengan PSI pusat,” ujar Hersu, panggilan akrab Hersubeno Arief. Meskipun tetap kritis, dalam beberapa hal mereka memberikan apresiasi, bahkan kadang justru mendukung Anies Baswedan. Michael bahkan mengaku sudah muak dengan politik polarisasi atau politik pembelahan di tengah masyarakat karena selama ini para petinggi PSI selalu menarasikan pembelahan, khususnya memberikan label kepada Anies sebagai Bapak politik identitas. Karena muak dengan politik pembelahan tadi, Michael mengatakan bahwa harus ada yang berani mulai membangun jembatan. Michael mengaku sadar dengan pilihannya tersebut dan siap dengan berbagai risiko yang harus dihadapi dan diterimanya. Apakah keputusannya keluar dari PSI itu karena dia merasa sudah tidak mungkin lagi membangun jembatan atau bahkan idealismenya dalam dunia politik tidak bisa dilakukan bersama dengan PSI? Atau ada keputusan lain yang akhirnya mendorong Michael membuat keputusan yang sangat ekstrem itu. Sejauh ini, Michael mengaku belum mau bicara. Dia hanya menyatakan akan fokus pada pengunduran dirinya ini. Untuk bisa menyelami pemikiran Michael dan apa yang dia pikirkan tentang bangsa ini, lebaran lalu Hersubeno Arif sempat mewawancarai Michael yang kebetulan hadir dalam acara halal bihalal yang digelar oleh FNN. Wawancara lengkapnya bisa disimak dalam Hersubeno Point edisi ini. (sof)

Safari Anies Dihadang, Intelijen Mulai Bermain?

SAAT ini, intensitas berbagai peristiwa politik mulai naik. Ini yang ditandai dengan bagaimana RUU KUHP kemarin sudah disahkan di DPR, kemudian mahasiswa mulai bergerak. Namun, kelihatannya bukan hanya mahasiswa yang bergerak, Amerika juga mulai punya perhatian terhadap soal KUHP. Tetapi, perhatian mereka lebih pada soal kumpul-kumpul. Peristiwa ini sangat menarik karena langsung dikomentari oleh Duta Besar Amerika di Indonesia,  Mr. Kim. Demikian juga negara-negara Uni Eropa yang juga mempersoalan hal itu karena berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM). Selain itu, intensitas untuk menghalangi Anies Rasyid Baswedan juga mulai naik. Jika semula hanya dibatalkan lokasi-lokasinya, sekarang ini rencana kunjungannya di Sulawesi Selatan sudah mulai ditentang oleh mahasiswa. Bahkan, sudah ada bakar-bakaran ban di depan umum. Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dan Rocky Gerung membahas dalam beberapa topik menarik tersebut di Kanal Youtube Rocy Gerung Official edisi Rabu (7/12/22). “Ya, itu (juga) soal KUHP yang pertama, artinya banyak unsur dalam proses pembuatan KUHP yang dideteksi punya masalah dengan hak asasi manusia. Dan, itu menunjukkan bahwa Indonesia belum bisa comply dengan wacana dunia tentang kemerdekaan individu, pilihan seksual orientasi, dan segala macam,” ujar Rocky.  Menurut Rocky, kita seharusnya belajar bahwa dunia itu terhubung dengan satu prinsip bahwa individu itu pada dasarnya bebas, kecuali dilarang. Kita justru terbalik, semuanya dilarang kecuali diizinkan oleh negara. Jadi, itu paradigma yang menyebabkan negara-negara Eropa menganggap bahwa bahaya kalau Indonesia tidak comply dengan value dunia. Walaupun Indonesia akan bilang ini KUHP kita, tetapi pergaulan internasional akan menyudutkan Indonesia nanti dalam banyak perundingan. Jadi, dalam banyak perundingan politik maupun ekonomi nanti, orang akan persoalkan ada kebebasan sipil nggak di Indonesia. Bagi negara-negara Barat, kata Rocky, kehidupan global itu akan terkoneksi melalui fasilitas bisnis yang menyebabkan orang mesti masuk hotel nanti ada pemeriksaan KTP segala macam. Padahal, yang penting ada security di hotel itu, bukan mengintip kegiatan seksual bahkan oleh orang dewasa. Jadi, point itu yang tidak masuk di dalam KUHP. “Tapi saya menduga memang ada perdebatan keras dengan soal itu dan kelompok-kelompok penekan tentu menginginkan supaya moral-moral agama itu dimasukkan di situ,” ujar Rocky. Tetapi, terang Rocky, pemerintah harus paham bahwa ini adalah perguruan global. Jadi, kalau dia ada di wilayah agama, silakan diatur di masing-masing komunitas agama. Namun, karena KUHP itu bersifat universal, kalau dia dipaksakan menjadi UU maka ada problem dengan mereka yang tidak punya pandangan sejenis. Lebih dari itu, buat Indonesia sendiri, buat masyarakat sipil Indonesia bahwa KUHP ini sudah diminta untuk diperhatikan betul soal hak menyatakan pendapat, hak berekspresi. Sekarang kita bingung untuk membedakan antara kritik dan penghinaan. Berkaitan dengan penghadangan Anies, sebetulnya beda antara BEM UI yang ingin mempersoalkan dalil-dalil dan beberapa BEM yang justru terlibat di dalam upaya untuk menghalangi Anies. “Anies itu datang ke daerah memang untuk menguji elektabilitasnya dan memenuhi keinginan relawan yang ingin Anies terlibat di dalam perdebatan politik,” ujar Rocky.  Menurut Rocky, itu itu memang hak dia. Masalah dipilih atau tidak dipilih urusan nanti dan dicalonkan atau tidak itu urusan nanti. Tetapi, setiap manusia Indonesia tidak perlu tunggu masa kampanye untuk mengatakan saya ingin jadi presiden. Undang-undang dasar kita menjamin, keinginan setiap orang untuk memimpin negeri ini harus dihormati. “Kalau Anies, misalnya, dilarang di mana-mana karena dia punya motif menjadi presiden atau sebut saja batinnya ingin jadi presiden, itu bukan kejahatan. Karena menjadi presiden artinya menunjukkan diri untuk diuji. Kalau semua kegiatan Anies dianggap kampanye awal karena ingin menjadi presiden, mestinya perkawinan Kaesang Pangarep di Solo juga dibatalkan karena itu akan jadi ajang orang untuk mendekati Presiden Jokowi supaya minta restu,” tegas Rocky. Menurut Rocky, semua peristiwa publik itu ada dimensi politiknya. Ganjar Pranowo ke mana-mana juga ingin menjadi presiden. Mengapa tidak dilarang? ”Jadi, jangan diskriminatiflah. Yang saya dorong adalah saya ingin Ganjar jadi presiden, kampanye saja dari sekarang di luar jadwal kampanye yang resmi. Anies mau jadi presiden, kampanye saja dari sekarang dalam bentuk diskusi di Universitas. Demikian juga Mbak Puan Maharani atau siapa saja, tapi poin kita selalu jangan sesuatu yang formal itu dipakai oleh kekuasaan untuk menghalangi orang lain berkompetisi,” kata Rocky. “Saya menduga bahwa ada aparat intelijen bermain di situ, lalu mahasiswa dikomporin itu larang dong. Loh, mahasiswa nggak boleh larang Anies. Kan Anies datang dengan wacana intelektual. Lain kalau dia datang dengan wacana bahwa dia ingin berkompetisi di dalam politik 2024, itu tunggu jadwal Pemilu,” ucap Rocky. Anies dianggap datang sebagai individu yang berupaya untuk mendeteksi potensinya jadi presiden. Soal formalitas urusan koalisi yang harus memenuhi 20%. Kalau disebut Anies berpolitik, memang dia berpolitik dari awal. BEM juga berpolitik dan semua orang berpolitik. “Jadi, jangan dicampur-campur keinginan untuk mencegah. Mestinya justru kita dorong semua orang, silakan maju dalam kompetisi yang fair. Jadwal resminya memang tunggu KPU, tapi jadwal tidak resmi semua orang harus memanfaatkan itu. Jadi, saya ingin teman-teman BEM itu mengerti bahwa hak orang untuk mempromosikan dirinya dengan kapasitas dia, apalagi kapasitas intelektual, harus diterima oleh mahasiswa justru,” jelas Rocky. (ida)

Gatot Nurmantyo: Sekeliling Penguasa Sedang Menyiapkan Jurang untuk Presiden

Jakarta, FNN - Upaya perpanjangan masa jabatan presiden terus diwacanakan. Tak hanya itu, ikhtiar penundaan pemilu juga terus diupayakan. Ditambah lagi UU KUHP yang isinya memusuhi rakyat, bukan melindungi rakyat, hal mana  justru akan membuat rakyat makin resah. Melihat kenyataan ini mantan Panglima TNI Jend (Purn) Gatot Nurmantyo mencium ada pihak-pihak yang sedang menjerumuskan presiden. Oleh karena itu isu perpanjangan masa jabatan presiden harus ditolak. Salah satu penolakan juga disampaikan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dilakukan dalam diskusi publik bertema \"Menolak Agenda Perpanjangan Masa Jabatan Presiden\" di Sekretariat KAMI, Jakarta, Rabu (7/12/22). Gatot Nurmantyo, yang juga Ketua Presidium KAMI menegaskan bahwa tugas pemerintah yang merupakan perintah konstitusi adalah melindungi segenap bangsa dan bukan mencederainya. Dengan adanya wacana tiga periode atau perpanjangan masa jabatan, hal itu mencederai rakyat karena melanggar konstitusi.  Gatot juga berpendapat bahwa wacana tersebut merupakan upaya orang terdekat presiden untuk menjatuhkan presiden ke dalam jurang. Presiden sengaja didorong ke jurang oleh orang terdekat melalui Undang-undang (UU) yang dibuat, tetapi melanggar Undang-undang Dasar (UUD) yang ada. Diskusi publik tersebut menghadirkan tiga tokoh, Refly Harun (Pakar Hukum Tata Negara), Adhie Massardi (Budayawan), dan Mulyadi (Dosen Sekolah Kajian Statejik Global Universitas Indonesia), dan Hersubeno Arief wartawan senior FNN sebagai moderator. Dalam acara tersebut, Refly Harun menyampaikan bahwa wacana tiga periode adalah masalah yang serius dan inkonstitusional.  Ia menjelaskan bahwa presiden dapat diturunkan melalui dua cara. \"Presiden bisa berakhir pada 2024 dengan tata negara normal, atau berakhir sebelum 2024 dengan tata negara normal ataupun tata negara darurat bila ada gelombang sosial yang luar biasa,\" ucap Refly. Hal tersebut diperkuat oleh Adhie Massardi yang juga menolak wacana tiga periode.  \"Agenda perpanjangan masa jabatan ini menjadi laten. Bahaya laten karena setiap saat muncul lagi perpanjangan 3 periode,\" ujar Adhie. Hal serupa juga disampaikan oleh Mulyadi. Akademisi tersebut menyampaikan bahwa jabatan atau kekuasaan yang didapat tanpa melalui pemilu adalah tidak sah.  \"Tidak ada kekuasaan yang memiliki legitimasi tanpa pemilu,\" tegas Mulyadi. Ketiga pembicara sepakat bahwa agenda perpanjangan masa jabatan adalah masalah yang melanggar konstitusi dan mencederai rakyat. Dan di akhir pernyataannya, Gatot mengatakan bahwa KAMI berkeinginan untuk menyelamatkan Indonesia dan mengiringi presiden menyelesaikan tugasnya hingga akhir jabatan. Praktisi hukum A Yani, menegaskan tak ada ruang perpanjangan jabatan presiden. \"Isu 3 periode masih  bisa jalan karena MPR masih bisa bersidang. Demikian juga perpanjangan masa jabatan. Lalu penjadwalan ulang Pemilu,\" paparnya. (rac/sws).

KPU Diminta Menjalankan Putusan MK Terkait Eks Napi Korupsi

Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta KPU dapat menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022 terkait mantan narapidana kasus korupsi baru dapat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif setelah lima tahun bebas dari penjara.\"KPU perlu segera mencantumkan ketetapan atas putusan MK tersebut dalam Peraturan KPU (PKPU). Karena Putusan MK merupakan bagian dari undang-undang yang mengikat,\" kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.Dia mengatakan Pemilu 2024 merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang di dalamnya hanya mengatur mengenai narapidana secara umum.Menurut dia, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus konsisten dan tunduk kepada keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau \"inkracht\".\"KPU jangan menambah atau mengurangi serta melakukan pemaknaan sendiri. Lakukan saja sebagaimana apa yang diputuskan MK,\" ujarnya.Guspardi menilai ketentuan norma Pasal 240 ayat (1) huruf g UU Pemilu perlu diselaraskan dengan memberlakukan masa menunggu jangka waktu lima tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara yang berdasar pada putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.Selain itu menurut dia, perlu adanya kejujuran atau keterbukaan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana sebagai syarat calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.\"Karena itu MK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang telah memberikan pendapat hukum melalui putusan nya mengenai aturan terhadap mantan narapidana korupsi yang mendaftarkan diri sebagai calon legislator, tertuang dalam Putusan Nomor 87/PUU-XX/2022,\" tuturnya.Dia menilai KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak perlu berkonsultasi dengan Komisi II DPR terkait Putusan MK tersebut.Menurut dia, KPU cukup masukkan amar Putusan MK ke dalam PKPU secara utuh tanpa menambah norma baru terhadap pasal yang telah diputuskan.Sebelumnya pada Rabu (30/11), MK memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan oleh karyawan swasta Leonardo Siahaan.Permohonan yang dikabulkan tersebut terkait dengan larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi atau koruptor untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif selama lima tahun sejak ia dibebaskan atau keluar dari penjara.Menurut MK, norma Pasal 240 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.Adapun Pasal 240 ayat (1) huruf g UU Pemilu menyebutkan, bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah warga negara Indonesia dan harus memenuhi beberapa persyaratan.Di antaranya, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana.(ida/ANTARA)

Teror Bom Bunuh Diri Astanaanyar Harus Diusut Tuntas

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat mengusut tuntas teror bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu pagi pukul 08.20 WIB.\"Saya minta Kapolda Jabar untuk secepatnya mengusut tuntas kasus ini, cari tahu siapa pelaku ataupun aktor intelektual di belakang kejadian ini,\" kata Arteria kepada awak media saat dihubungi di Jakarta, Rabu.Ia pun memastikan negara hadir dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, serta mempercayakan sepenuhnya proses kepada aparat penegak hukum yang sedang bekerja.\"Secara simultan lakukan mitigasi pasca-kejadian dan pemulihan secepatnya,\" ucapnya.Arteria menyampaikan pula keprihatinan dan mengecam keras aksi biadab yang disebutnya cenderung mengarah ke teror tersebut. Menurut dia, kejadian bom bunuh diri tersebut tidak akan membuat masyarakat ter-teror.\"Kejadian ini pastinya tidak akan membuat rakyat takut, justru semakin yakin bahwa aksi-aksi biadab ini akan menjadikan kita semua semakin solid, semakin meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan,\" tuturnya.Sebelumnya, Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol. Aswin Sipayung mengatakan pelaku bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar langsung tewas di lokasi pasca-ledakan.Aswin mengatakan peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIB ketika para anggota Polsek Astanaanyar sedang melakukan apel pagi. Aswin menambahkan pelaku bom bunuh diri itu berjenis kelamin laki-laki.\"Lelaki tersebut menerobos barisan apel pagi yang sedang dilaksanakan sembari mengacungkan senjata. Seketika, anggota menghindar, tak lama kemudian ada ledakan,\" kata Aswin di lokasi pasca-ledakan.Sementara Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Suntana menyatakan ada 11 korban yang timbul akibat bom bunuh diri tersebut. Dari 11 orang itu, menurutnya satu anggota polisi tewas akibat bom, sedangkan 10 orang lainnya mengalami luka-luka.(ida/ANTARA)  

Tersisa 18 Desa di Pemkab Bogor yang Masih "Blank Spot"

Kabupaten Bogor, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan bahwa wilayah susah signal atau blank spot kini tersisa di 18 desa.\"Terhitung pada bulan kemarin setelah kami data kembali, terjadi penurunan desa-desa yang terindikasi lemah signal, sekarang tinggal 18 desa saja,\" kata Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto, di Cibinong, Bogor, Selasa.Pasalnya, pada awal tahun 2022 Pemkab Bogor mencatat masih ada 35 desa sebagai wilayah blank spot. Bayu meyakini, jumlah wilayah blank spot di daerahnya akan terus berkurang.Ia menyebutkan, berkurangnya wilayah blank spot tersebut merupakan hasil dari upaya Pemkab Bogor yang intens berkoordinasi dengan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel).\"Jadi ketika daerah itu lemah signal, bukan berarti harus ada menara di daerah tersebut, tapi bisa saja cukup dengan digeser sekian derajat saja antenanya. Dan itu cukup untuk mengurangi atau menjadi solusi untuk masalah lemah sinyal,\" ujar Bayu.Menurutnya, Pemkab Bogor juga berupaya menghilangkan kesenjangan transformasi digital antara masyarakat di wilayah perkotaan dengan di desa, caranya dengan memenuhi ketersediaan teknologi informasi dan komunikasi.Bayu menyebutkan bahwa upaya itu dilakukan untuk menjadikan Kabupaten Bogor cakap digital, meski secara geografis wilayahnya terdiri dari pegunungan, yang cenderung sulit mendapatkan jaringan internet.Salah satu langkah yang telah dilakukan yakni pemasangan internet menggunakan fiber optic di seluruh kecamatan serta program wifi gratis di 240 titik ruang publik terutama di wilayah blank spot.\"Kini terdapat 264 titik wifi gratis tersebar di berbagai kecamatan. Kabupaten Bogor memiliki 1.615 menara telekomunikasi dengan coverage arena telekomunikasi mencapai 91,26 persen,\" ujarnya.Bayu juga menyebut dari 416 desa di Kabupaten Bogor, 326 di antaranya telah memiliki website desa sebagai sarana sosialisasi informasi desa dan 186 desa memiliki Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).(ida/ANTARA)