POLITIK

Kapal Perang Iran Melakukan Misi Perdamaian ke Indonesia

Jakarta, FNN - Dua kapal perang asal Iran, IRINS Makran-441 dan IRINS Dena-75, bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, dalam rangka melakukan misi perdamaian di Indonesia.   Kedua kapal perang itu telah berada di wilayah perairan Indonesia sejak 5 November 2022. Komandan IRINS Dena-75, F Fattahi, mengatakan, misi perdamaian tersebut berkaitan dengan perbincangan pengamanan jalur lintas laut untuk kapal komersil kedua negara.\"Pada dasarnya, isinya mencoba mengamankan jalur lalu lintas internasional, khususnya kapal-kapal komersial Iran,\" kata Fattahi di atas IRINS Dena-75, seperti dikutip dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu.Fattahi menjelaskan, misi perdamaian yang dibawa tersebut dikeluarkan langsung oleh Markas Besar Angkatan Laut Iran. Setelah melakukan misi di Indonesia, dia belum mengetahui akan menuju negara mana lagi untuk menyebarkan misi perdamaian ini.\"Sebagai salah satu anggota Angkatan Laut, kami hanya akan melaksanakan tugas,\" ujar Fattahi seraya menambahkan dalam satu atau hari ke depan akan keluar dari Indonesia.  Sementara itu, Kepala Staf Komando Armada Indonesia TNI AL, Laksamana Muda TNI Yayan Sofyan, yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan kerja sama antara TNI AL dan Angkatan Laut Iran diharapkan akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang dan tetap memiliki semangat yang sama dalam menjaga stabilitas keamanan di kawasan. \"Kerja sama antara Angkatan Laut kedua negara telah terjalin sejak lama, dan kunjungan dua kapal perang Iran di Jakarta, menjadi momentum yang sangat baik dalam meningkatkan hubungan sekaligus berbagi pengalaman para personel Angkatan Laut kedua negara,\" kata Yayan.(Sof/ANTARA)

Ada Perubahan pada Pasal Penyerangan Martabat Presiden

Jakarta, FNN - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Hiariej, menyebut penjelasan pasal 278 mengenai penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden dalam naskah RUU tentang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) versi 9 November mengalami perubahan.Hal itu dia katakan usai menyerahkan naskah RUU KUHP hasil dialog publik dan sosialisasi itu kepada Komisi III DPR dalam rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu. \"Ya, kami tambahkan di naskah terbaru,\" kata dia.Ia mengatakan, perubahan dalam pasal penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden tersebut berupa tambahan penjelasan, di antaranya penjelasan bahwa penyerangan harkat dan martabat yang dimaksudkan adalah menista atau memfitnah.Kemudian, kata dia, dalam pasal 278 draf RUU KUHP teranyar itu dikatakan pula pasal itu tidak dimaksudkan menghalangi kebebasan berpendapat, maupun berdemokrasi dan berekspresi, sehingga di dalam penjelasan itu, ujarnya lagi, pemerintah ingin menyatakan bahwa unjuk rasa itu tidak menjadi persoalan ataupun masalah.\"Makanya mengapa kita membunyikan, kalau dia menyampaikan ekspresi atau pendapat itu dalam bentuk unjuk rasa sesuatu yang tidak ada masalah, begitu,\" ujarnya.Ia pun mengaku terbuka terhadap masukan anggota Komisi III DPR terkait pasal-pasal di dalam naskas RUU KUHP yang diserahkan pihaknya hari ini agar dimasukkan ke dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk ditindaklanjuti dalam agenda pembahasan pada 21 dan 22 November mendatang. \"Tadi usulan dari Pak Taufik Basari tadi ada penambahan lagi beberapa hal untuk mencegah jangan sampai ada multi interpretasi,\" kata dia.Sebelumnya dalam raker, anggota Komisi III DPR, Taufik Basari, menyampaikan masukannya agar pasal mengenai penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden dalam naskah RUU KUHP dibatasi yakni menyangkut bentuk fitnah.\"Supaya tidak meluas lagi tafsirnya, maka saya mengusulkan agar yang dimaksud dengan menyerang harkat dan martabat presiden ini kita batasi dengan bentuk fitnah yaitu tuduhan yang diketahuinya tidak benar,\" katanya.Menurut Basari pembatasan dalam pasal tersebut diperlukan guna menjaga marwah negara demokrasi, serta mencegah agar tidak dipergunakan sewenang-wenang oleh pemerintah yang otoritarian.\"Hal yang sama juga terkait dengan pasal yang mengatur tentang penghinaan terhadap pemerintah dan penghinaan terhadap kekuasaan umum dan oleh karena itu ini pun kita batasi bahwa yang dimaksud penghinaan adalah perbuatan berupa fitnah,\" ujarnya.Menurutnya, diperlukan batasan penjelasan yang objektif dalam pasal tersebut agar lebih terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. \"Jadi biar jelas dan pembuktiannya pun juga objektif, kalau penghinaan kan subjektif, ya,\" kata dia.(Sof/ANTARA)

Media Massa Berperan Mengawal Isu Prioritas G20 Indonesia

Jakarta, FNN - Tim Strategi Komunikasi Kantor Staf Presiden (KSP) Dilla Amran mengatakan media massa, baik lokal maupun asing, berperan mengawal tiga isu prioritas G20 Indonesia yaitu arsitektur kesehatan global, transisi energi, dan transformasi digital.\"Ketiga isu ini membutuhkan kerja sama dan kolaborasi semua pihak agar berhasil, tidak hanya peran dari pemerintah. Media dapat mengangkat isu-isu ini agar masyarakat memahami apa yang dibahas dalam pertemuan-pertemuan G20 dan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam isu-isu tersebut,\" kata Dilla dihubungi di Jakarta, Rabu.Dia mencontohkan isu kesehatan global yang membahas mengenai pandemic fund atau dana abadi kesehatan global untuk memperkuat kesiapan dunia dalam menghadapi pandemi.Dana tersebut akan digunakan salah satunya untuk pembelajaran dalam kelompok kecil (peer-to-peer learning) di bidang kesehatan, komunikasi emergency, dan lain sebagainya.Menurut Dilla, Indonesia memiliki sumber daya manhsia (SDM) profesional yang bergerak di bidang itu dan bisa mengakses dana tersebut untuk saling belajar dengan negara-negara lain. \"Peran media di sini adalah untuk mewartakan tentang pandemic fund ini, agar para profesional ini tergerak untuk berpartisipasi aktif di situ,\" ujarnya.Pertemuan puncak KTT G20 ke-17 akan berlangsung di Bali pada 15-16 November 2022. Presiden Joko Widodo mengungkapkan, hingga Selasa (8/11), sedikitnya 17 kepala negara sudah mengonfirmasi kehadirannya di acara puncak tersebut.Acara puncak KTT G20 sendiri akan diliput ribuan pewarta dari berbagai media, baik lokal maupun asing. (Ida/ANTARA)

Kalangan Santri Mampu Melahirkan Pemimpin Tangguh di Tataran Global

Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan kalangan santri akan mampu melahirkan pemimpin bangsa yang tangguh dan kompetitif di tataran global.\"Saat ini fenomena global berubah sangat cepat, penuh dengan kejutan, penuh dengan risiko dan banyak kerumitan. Hanya orang-orang yang memiliki karakter kuat yang mampu beradaptasi dengan situasi seperti itu. Dan mereka adalah para santri,\" kata Moeldoko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.Moeldoko menyampaikan pernyataan itu saat bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Khas Kempek, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.Kendati belum merasakan langsung pendidikan di lingkungan pesantren, Moeldoko mengatakan pesantren merupakan tempat pembentukan karakter religius dan kebangsaan yang diaplikasikan dalam sikap semangat berkorban, mandiri, bersahaja, egaliter, tawaduk, dan moderat.Dia mengaku dekat dengan lingkungan pesantren. Hal itu tidak terlepas dari pendidikan keluarga dan lingkungan Moeldoko pada masa kecil. \"Moeldoko kecil ini dulu hidupnya banyak di surau atau mushala. Di situ saya belajar agama dan digembleng oleh kiai. Kalau saya dulu tidak dididik keras, mungkin saya tidak bisa jadi jagoan seperti sekarang,\" kata dia.Moeldoko juga mengingatkan saat ini Indonesia sedang menghadapi ancaman krisis global yakni krisis energi, pangan, dan krisis keuangan. Di tengah situasi tersebut, pertumbuhan ekonomi masih terjaga dan inflasi Indonesia juga terkendali.\"Tapi, kita tetap harus waspada sebab ancaman krisis global masih di depan mata. Untuk itu, mari kita terus kerja keras dan pertebal keimanan dengan mendekatkan diri pada sang kuasa,” kata Moeldoko.Dalam kesempatan itu, Pengasuh Pesantren Khas Kempek K.H. Muhammad Musthofa Aqiel Siroj mengatakan dirinya sudah mengenal Moeldoko saat mantan Panglima TNI itu menjabat sebagai Panglima Kodam III Siliwangi.Ia memandang Moeldoko sebagai sosok jenderal yang dekat dengan lingkungan pesantren. \"Saya sudah mengenal beliau sejak sebelas tahun lalu saat menjabat Pangdam Siliwangi. Saat itu beliau menggelorakan bela negara di lingkungan pesantren. Dari situlah cikal bakal harkat santri terangkat. Pak Moeldoko ini juga sosok Jenderal yang dekat dengan lingkungan pesantren,\" katanya.(Ida/ANTARA)

WFH 100 Persen Instansi Pemerintah di Denpasar Selatan, Khusus G20

Denpasar, FNN - Pemerintah Kota Denpasar menyatakan instansi pemerintah Kota Denpasar yang berwilayah di Denpasar Selatan akan melaksanakan 100 persen Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah khusus G20.   \"Yang menjadi titik fokus kegiatan ini adalah yang berada di Denpasar Selatan ataupun yang menjadi titik sentral kegiatan KTT G20 atau yang menjadi kawasan perlintasan yang akan dilalui oleh iring-iringan delegasi,\" kata Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, di Denpasar, Rabu.Dewa Rai mengatakan bahwa instansi pemerintah di Denpasar Selatan setingkat kecamatan, desa dan kelurahan dengan total 10-15 kantor akan melaksanakan WFH dari 12-17 November 2022. \"Tujuannya agar di tanggal 15-16 bisa mengurangi mobilitas ataupun kegiatan masyarakat di jalan, sehingga perjalanan dari delegasi G20 bisa berjalan dengan lancar,\" ujarnya.Sementara itu, kantor instansi pemerintah Kota Denpasar di luar kawasan tersebut tetap dibuka dan bekerja secara langsung karena tidak terdampak secara lintasan. Untuk pegawai di instansi pemerintah Kota Denpasar yang tinggal di kawasan Denpasar Selatan maupun area yang menjadi fokus G20 namun bekerja di wilayah Denpasar Barat, Denpasar Utara, maupun Denpasar Timur, maka tetap menjalani WFH.\"Kita sudah melalui surat, yang bertempat tinggal di Denpasar Selatan kita sudah melakukan edaran surat dan melalui WhatsApp untuk melakukan kerja secara WFH,\" ujar pejabat Pemkot Denpasar kepada media.Selain kantor pemerintahan, sebanyak 218 sekolah juga akan melaksanakan pembelajaran secara daring, namun untuk kantor swasta, Dewa Rai menyebut hanya dapat memberikan imbauan untuk ikut mengurangi mobilitas.  \"Untuk kantor swasta sebenarnya tetap diimbau untuk mengurangi dan diatur sistem kerjanya sehingga tidak terjadi keramaian di jalan raya. Pada saat pelaksanaan ini dari segi ketertiban dan kelancaran lalu lintas diminta oleh Bapak Menko Marves agar kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar,\" kata dia.Kepada masyarakat yang hendak mengurus keperluan di kantor terkait yang menjalani WFH 100 persen, Dewa Rai mengimbau untuk memproses secara daring, menurutnya tak ada kesulitan terkait hal tersebut.\"Waktu zaman COVID-19 itu kan kita sudah pernah melakukan itu (daring) biasa, pada puncaknya ada pembatasan sampai 75 persen, pegawai-pegawai diatur sampai 50 persen masih bisa kita melakukan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi,\" kata dia kepada media di Denpasar. (Ida/ANTARA) 

WNI di Malaysia Diingatkan untuk Menjaga Martabat Indonesia

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia untuk menjaga martabat bangsa Indonesia. \"Martabat Indonesia di luar negeri mesti dijaga bersama-sama oleh semua warga negara Indonesia,\" kata Mahfud saat meninjau pelayanan perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa.  Pelayanan perlindungan KBRI itu bagi WNI yang mengalami masalah di Malaysia. Mahfud yang didampingi oleh Dubes RI untuk Malaysia Hermono dan Deputi Bidang Koordinasi Luar Negeri Kemenko Polhukam Rina Soemarno mengakui bahwa masih ada sejumlah WNI yang bermasalah di luar negeri. \"Saat ini, masih ada WNI yang bermasalah di luar negeri. Pemerintah telah memilih pejabat yang peduli dalam membantu WNI,\" ujarnya dalam siaran persnya.  Dalam dialog yang difasilitasi oleh KBRI, para WNI menyampaikan apresiasi kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk penyelesaian kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, serta KBRI Kuala Lumpur yang dianggap egaliter dan berpihak kepada WNI.  Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan oleh KBRI Kuala Lumpur dalam rangka melindungi WNI.  \"Tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi kemanusiaan,\" ujar Hermono sembari mengajak Menko Polhukam Mahfud MD mengunjungi shelter perlindungan WNI yang mengalami masalah di Malaysia.  Mahfud mengunjungi negeri jiran Malaysia sebagai destinasi pertama sebelum melanjutkan perjalanan pada Rabu (9/11) ke Phnom Penh, Kamboja, untuk menghadiri KTT ke-40 dan 41 ASEAN, dimana Indonesia akan menerima kepercayaan sebagai Ketua ASEAN yang baru.(Sof/ANTARA)  

Semua Obat yang Ditarik Punya Izin Edar, Ketua DPD Minta BPOM Beri Penjelasan

SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyorot kinerja BPOM dalam penarikan obat sirop terkait kasus gagal ginjal pada anak. Menurut LaNyalla yang sedang kunjungan dapil di Jawa Timur, langkah menarik obat sirop dari pasaran mengundang pertanyaan. “Keputusan ini menimbulkan tanya. Sebab, seluruh obat yang ditarik itu memiliki izin edar dari BPOM. Termasuk, obat yang diduga mengandung Etilena Glikol (EG) dan Dietilena Glikol (DEG),” ujar LaNyalla, Selasa (8/11/2022). Dengan keluarnya izin edar, LaNyalla menilai BPOM seharusnya telah menjamin keamanan obat-obat sirop yang beredar di pasar. “Makanya menjadi sebuah ironi jika BPOM kemudian menarik obat-obatan sirop yang awalnya telah mereka beri izin edar. Artinya, BPOM tidak bisa lepas tangan terhadap kondisi yang terjadi saat ini,” ujarnya. LaNyalla pun meminta BPOM secepatnya memeriksa kandungan pelarut pada semua jenis Vaksin Imunisasi yang diberikan kepada bayi dan anak-anak. “Karena ada testimoni orang tua korban, anaknya tidak pernah minum obat sirop, tetapi terpapar gagal ginjal akut dan meninggal,” tandasnya. Senator asal Jawa Timur itu berharap BPOM memberikan keterangan kepada publik mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi. Ditambahkan LaNyalla, BPOM juga jangan saling lempar ke Kementerian Perdagangan soal impor bahan baku EG dan DEG, karena regulasi yang tidak diatur BPOM untuk masuk dalam kategori bahan baku obat. “Justru seharusnya masuk dalam kategori bahan baku obat. Sehingga seharusnya masuk kategori lartas (larangan terbatas, red),” urai Ketua Dewan Penasehat KADIN Jawa Timur itu. Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan untuk mencabut izin edar tiga industri farmasi yang dalam kegiatan produksinya menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol dan produk jadi mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman. (Sof/LC)

Kampanye di Kampus Bisa Melalui Debat Politik

Jakarta, FNN - Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Sri Hastuti Puspitasari mengatakan kampanye di kampus dapat dikemas dalam beberapa model, seperti debat politik, orasi ilmiah, dan diskusi panel.\"Model kampanye yang bisa dilaksanakan di kampus, di antaranya adalah debat publik, orasi ilmiah, dan diskusi panel atau forum,\" kata Sri saat menjadi narasumber dalam seminar nasional \"Menyongsong Pemilu Serentak 2024\", seperti dipantau melalui kanal YouTube Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia di Jakarta, Selasa.Pada dasarnya, lanjut Sri, terdapat banyak model kampanye yang dapat dipilih pihak kampus. Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa pemilihan model kampanye itu sudah sepatutnya disesuaikan dengan suasana kampus yang merupakan institusi pendidikan.\"Di kampus tidak mungkin orasi diikuti acara dangdutan. Jadi, harus disesuaikan dengan atmosfer di kampus; kalau tidak, sarana kampus bisa rusak. Ini memang harus disesuaikan dengan atmosfer kampus,\" katanya.Kampanye di kampus, menurut Sri, memiliki beberapa dampak positif, seperti menjadi wadah penjaringan ide cerdas bagi program-program atau kebijakan publik yang ditawarkan peserta pemilu demi kemajuan Indonesia.Selain itu, kampanye di kampus juga dapat menjadi sarana pendidikan politik, terutama bagi para mahasiswa. Kemudian, Sri mengatakan kampanye di kampus dapat pula meningkatkan partisipasi politik terkait mewujudkan keinginan peserta pemilu untuk meraih suara dari pemilih rasional.Meskipun memiliki banyak dampak positif, Sri mengingatkan bahwa pelaksanaan kampanye di kampus juga memiliki sisi negatif, salah satunya terkait risiko kemunculan konflik horizontal.\"Konflik horizontal di kampus akan tetap ada, sehingga perlu dicermati karena meskipun relatif homogen, pilihan politik bisa berbeda. Jadi, bisa ada potensi konflik horizontal,\" jelas Sri.Kampanye di kampus juga berpotensi memunculkan mobilisasi internal untuk mengarahkan sivitas akademika mendukung peserta pemilu tertentu. Selain itu, dimungkinkan pula terjadi pemanfaatan fasilitas kampus untuk aktivitas politik.Oleh karena itu, menurut Sri, kampanye di kampus perlu dilakukan secara cermat, baik oleh para peserta pemilu maupun pihak kampus itu sendiri, untuk mencegah terjadinya potensi risiko seperti itu.Sementara itu, dari sisi regulasi, persoalan kampanye di kampus diatur dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Pasal tersebut menyebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.Meski demikian, di bagian penjelasan disebutkan bahwa tiga sarana tersebut dapat digunakan untuk kampanye jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye atas undangan dari pihak penanggung jawab ketiga fasilitas tersebut.(Ida/ANTARA)

Sosialisasi Pembukaan Pendaftaran Calon Anggota DPD Dilakukan KPU Kepri

Tanjungpinang, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mulai menyosialisasikan pembukaan pendaftaran untuk calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).Anggota KPU Provinsi Kepri Arison di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat, seperti organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, paguyuban, dan kalangan akademikus. \"Kami juga melibatkan sejumlah media massa untuk menyosialisasikan pembukaan pendaftaran untuk calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kepri,\" katanya.Tahapan pembukaan pendaftaran calon anggota DPD RI mulai 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023. Adapun syarat umum, yakni WNI, berusia minimal 21 tahun, bertempat tinggal di wilayah Indonesia, serta mampu menggunakan bahasa Indonesia.Syarat khusus yang harus dipenuhi, lanjut dia, seperti dukungan minimal dari 2.000 orang dalam bentuk tanda tangan dan fotokopi KTP.Bukti dukungan itu kemudian diunduh calon DPD ke sistem informasi pencalonan (silon). \"KPU Provinsi Kepri akan melakukan verifikasi administrasi terhadap persyaratan pencalonan, sedangkan KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi faktual,\" ujarnya.Arison menyerukan seluruh putra/putri terbaik Kepri untuk mendaftar sebagai calon anggota DPD RI. Makin banyak yang memenuhi persyaratan pencalonan maka makin banyak pula pilihan masyarakat. Ia menyebutkan jumlah anggota DPD RI dari Dapil Kepri berdasarkan hasil pemilu sebanyak empat orang.(Ida/ANTARA)

Untuk Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024, KPU Madiun Menggandeng Insan Pers

Madiun, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Jawa Timur menggandeng para insan pers yang bertugas di wilayahnya guna melakukan sosialisasi tahapan Pemilu tahun 2024 ke masyarakat.Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi mengatakan media atau pers memiliki peran yang sangat penting terhadap penyelenggaraan pemilu, demkian juga di Pemilu tahun 2024.\"Pemilu tidak akan bisa terlaksana tanpa adanya kerja sama dengan insan pers dan media massa. Karenanya, keberadaan media ini kami rangkul untuk menyebarluaskan informasi tentang pemilu yang baik dan benar, serta menekan berita hoaks,\" ujar Ali Nur Wahyudi dalam kegiatan media gathering dalam rangka Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024 di Madiun, Senin.Menurut dia, kegiatan yang digelarnya tersebut merupakan bentuk sinergitas antara KPU dengan media massa dalam rangka penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Madiun.Selain menyebarluaskan informasi tentang pemilu dan politik, keberadaan media massa juga sebagai alat filter untuk menyaring berita-berita hoaks yang dapat memicu terjadinya konflik politik di masyarakat.Ali Nur menambahkan, saat ini KPU Kabupaten Madiun sudah melaksanakan tahapan verifikasi calon peserta Pemilu 2024. Baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.\"Hasil verifikasi tersebut akan kami tetapkan pada bulan Desember. Sedangkan Pemilu akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024. Setiap tahapan tersebut butuh peran media massa,\" kata dia.Dia menegaskan, agenda besar itu sudah pernah terjadi pada pemilu periode sebelumnya dan banyak sekali dinamikanya. Untuk tahun 2024, pihaknya berharap dapat berjalan lebih baik.\"Untuk itu melalui media gathering ini, harapannya kita bisa menyamakan persepsi guna mewujudkan jalannya Pemilu tahun 2024 yang aman dan lancar,\" katanya.Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Madiun Sawung Rehtomo menyampaikan bahwa dalam bertugas pers terikat dengan kode etik dan harus mematuhi kaidah-kaidah jurnalistik dalam memberikan informasi ke khalayak.\"Melihat dari fungsi media massa yang diatur dengan kode etik jurnalistik dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, maka insan pers dituntut memberikan informasi yang benar, akurat, dan mencerahkan,\" kata Sawung.Terkait tahapan Pemilu 2024, lanjutnya, dia juga berharap agar insan pers dapat bersikap independen.Hal itu diwujudkan dengan menghindari intervensi-intervensi dari luar dan golongan manapun. Sehingga azas pemilu dapat terlaksana dengan baik dan terpilih calon pemimpin daerah yang mumpuni.Kegiatan Media Gathering dalam rangka Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024 diikuti oleh puluhan jurnalis yang bertugas di Kabupaten Madiun, Ketua PWI Madiun, jajaran pejabat KPU Kabupaten Madiun, dan Diskominfo Kabupaten Madiun.(Sof/ANTARA)