POLITIK

Diberitakan Masuk Angin, Ketua DPD RI: "Saya Bersumpah Tak Ada Barter Politik dengan Jokowi"

Jakarta, FNN - Pernyataan dari ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattality, menjadi perbincangan yang menarik dan kontroversial, sejak kemarin. Hal itu terjadi karena menyangkut perpanjangan masa jabatan Pak Jokowi. Kalau soal Dekrit dan kembali ke Undang-Undang Dasar  ’45, orang mungkin jarang yang ingat. Yang diingat orang hanya perpanjangan masa jabatan presiden 2 sampai 3 tahun. Bahkan, Hersubeno Arief, wartawan  senior FNN, sempat menyebut La Nyalla “masuk angin”. Rupanya sebutan ini membuat La Nyalla tidak berkenan, sehingga secara fair Hersubeno Arief memberikan hak jawab kepada La Nyalla Mattality dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Kamis (24/11/22). Dalam edisi hak jawab ini, dihadirkan pula Rocky Gerung. “Ya, saya menikmati badai yang ditiupkan Pak La Nyalla, semua orang merasa terguncang. Padahal di belakang itu ada konsep akademis, ada konsep politis, ada konsep kenegaraan, dan kalau dia dicampur maka bingung yang mana arahnya, La Nyalla yang negarawan, yang politisi, atau yang mencari gara-gara,” ungkap Rocky. Berikut klarifikasi La Nyalla. “Posisi saya sebagai negarawan, saya selalu berpikir bagaimana caranya kita bisa merajut bangsa agar bangsa kita bisa sejahtera, tidak terjadi polarisasi.  Saya mau tanya: kita ini mau cari presiden melalui Pilpres langsung atau melalui MPR? Kalau saya sudah tegas katakan saya ingin kembalikan Undang-Undang Dasar 45 sesuai dengan naskah asli, yang kemudian diadendum. Itu berarti saya tidak berpikir Pilpres secara langsung, saya berpikir Pilpres melalui MPR. Karena saya sudah berjuang mulai dari amandemen untuk memasukkan independen, nggak bisa. Kemudian kita berjuang yang sudah ditentukan PT 20% kita berjuang untuk 0%, tidak bisa. Akhirnya semua berjalan dengan seterusnya ada Pemilu 2024. Kemudian saya mau katakan bahwa kita ini mau menggunakan Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli atau UUD tahun 2002.  Kalau Pilpres secara langsung, itu konstitusi betul, tapi 2002. Kalau saya sebagai negarawan berpikir bagaimana caranya saya bisa meneruskan perjuangan pendiri bangsa.”  “Saya punya konsep sebagai seorang negarawan, konsep saya itu kembali presiden mengeluarkan Dekrit, setelah itu diadendum. Sambil diadendum, Presiden bersama DPR dan DPD silahkan meneruskan perjuangan kenegaraannya sebagai pemerintahan yang sudah terpilih dengan menggunakan undang-undang 2002.”  “Kalau kita mau kembali kepada Undang-Undang Dasar ‘45 yang pertama kita harus bisa lakukan adalah membatalkan Pemilu tahun 2024, caranya bagaimana saya nggak tahu, terserah sama orang yang mau kembalikan Undang-Undang 1945. Tapi, kalau tidak ada cara, kemudian Pemilu tahun 2024 dilaksanan, yang ada di dalam otak saya ini sudah sama saja kita akan menyengsarakan rakyat  5 tahun kemudian. Karena sejak adanya 2002, bumi, air, kemudian harta karun kita yang ada di bumi, tidak kita kuasai, tapi dikuasai oleh oligarki.”   “Untuk membatalkan, ada dua jalan yaitu membatalkan Pemilu 2024; dan membatalkan pemilu 2024 dengan cara perpanjangan. Saya berpikir praktis saja, kalau memang itu mau diubah kembali pada Dekrit, kita kembalikan masa kira-kira bisa satu tahun ya satu tahun selesai, kalau nggak bisa 2 tahun, dia selesai. Ini tergantung tim yang mengubah. Itu maksud saya.” Menanggapi peristiwa ini, setelah mendengar klarifikasi La Nyalla, Rocky Gerung mengatakan, “Saya ikuti perdebatan publik dua hari dan tajam sekali itu. Dan memang keliru kalau menyebut bahwa La Nyalla masuk angin. Itu salah. Yang terjadi La Nyalla menghembuskan badai. Badai itu yang kemudian jadi perbincangan antara mereka yang percaya dan mereka yang nyinyir, antara mereka yang pesimis dan mereka yang optimis. Saya sebut ini proposal La Nyalla yang menghentakkan kesadaran kita bernegara.”  Menurut  Rocky Gerung, ada wilayah-wilayah yang kritis dari proposal: pertama, publik menginginkan ada satu perubahan kualitatif. Perubahan kualitatif  itu bukan melalui pemilu, tetapi harus melalui sesuatu yang radikal. Proposal ini proposal radikal karena sifatnya Dekrit yang artinya, ada kedaruratan. Kalau kita baca psikologi publik,  semua orang merasa negara ini dalam keadaan darurat, karena tidak percaya lagi bahwa sistem ini akan disempurnakan melalui pemilu 2024. Jadi, kedaruratan itu juga inline dengan sifat dari Dekrit. “Dengan kata lain, proposal dekrit itu sesuai dengan psikologi publik yang menghendaki ada satu radikal break,” tandas Rocky. Proposal Pak La Nyalla ini merupakan satu interupsi yang luar biasa, yang membuat orang kaget. “Itu poin penting dari seseorang yang berupaya untuk mencari jalan di tengah kebuntuan,” ujar Rocky. Kalau Mahkamah Konstitusi menolak argumen judicial review, itu artinya dia tidak mampu untuk menghasilkan jalan keluar dari kebuntuan politik.  Sekarang yang kasak kusuk jadi capres ini kan dimulai dari PT 20%: Anies bingung, Prabowo disandera oleh Jokowi, Airlangga dipuji dikit sudah merasa di atas angin, Ganjar cemas-cemas. “Mental politisi kita betul-betul dungu, dia pemimpin tapi akhirnya musti tunggu Pak Jokowi keputusannya,” jelas Rocky. Jadi, keadaan ini membuat rakyat merasa buat apa ada Pemilu kalau setiap calon presiden mesti tunggu restu dari Jokowi. Dalam proposalnya Pak La Nyalla mendalilkan demi kepentingan rakyat banyak, tetapi menurut Rocky hari-hari ini rakyat banyak justru tidak lagi percaya pada Pak Jokowi. Di antara buktinya, Kompas kemarin membuat riset dan hasil riset menunjukkan bahwa rakyat yang percaya bahwa apapun yang diputuskan Jokowi itu akan bermutu, itu tinggal 15%. Jadi justru kalau sesuatu itu disentuh oleh Pak Jokowi jadi berantakan,  lanjutnya.   Jika akhirnya rakyat bereaksi pada proposal Pak La Nyalla, menurut Rocky, itu karena mereka melihat di situ ada yang inkonsisten: pertama mengusulkan sesuatu yang radikal, bagus, dekrit, untuk menghentakkan bangsa ini bahwa ada yang nggak beres, tetapi kemudian disusulkan dengan perpanjangan masa jabatan. Kondisinya akan lain kalau orang menganggap bahwa Pak Jokowi masih punya semacam tabungan moral, seperti Gus Dur mengeluarkan Dekrit, seperti Bung Karno mengeluarkan Dekrit.  “Masalahnya, apakah Pak Jokowi sekarang punya kapasitas moral untuk mengatakan saya keluarkan Dekrit demi bangsa?” Kita percaya bahwa secara institusi hanya presiden yang mampu mengeluarkan Dekrit demi bangsa, demi bangsa yang lagi cemas, demi bangsa yang sedang kehilangan arah. Tetapi, masalahnya orang nggak percaya kalau Jokowi yang mengeluarkan Dekrit. Jadi ketegangan di situ. Tapi publik merasa kalau yang mengeluarkan Dekrit adalah presiden yang bernama Jokowi, itu cuma 15% orang yang akan ikuti, tambah Rocky.  “Jadi, yang saya hitung jangan sampai teori Dekrit itu justru dibatalkan oleh opini publik yang tidak sepakat pada orang yang akan mengeluarkan, bukan pada dekritnya. Jadi orang anggap dekritnya bagus tetapi pelaksana dekrit itu yang buruk,” jelas Rocky.  Tetapi, sambung Rocky, dia menangkap dari pembicaraan teman-teman di HTN agar memberi kesempatan kepada Pak La Nyalla untuk menunjukkan konsep akademis itu dan menguji pikiran itu. Jangan dibantah dengan seolah-olah menganggap bahwa ada kepentingan. Memang aturannya yang mesti kita perbaiki, di mana pun tempat kita memilih Presiden. Kalau di MPR, orang akan menghitung lagi, efisien atau tidak. Memang efisien, tapi potensi manipolitik sangat buruk karena lebih mudah disogok.  Kemudian, lanjut Rocky, kita tahu pak Jokowi diasuh oleh oligarki, jadi memperpanjang Pak Jokowi artinya memperpanjang juga napas oligarki. Kalau mau, lepaskan dulu rantai belenggu oligarki pada Jokowi, baru kita izinkan Jokowi berpikir tentang kenegaraan. Karena sementara ini Pak Jokowi tidak berpikir tentang negara, dia berpikir tentang bisnis, tentang oligarki.   Sementara itu, dalam kesempatan ini Hersu memberikan klarifikasi bahwa dirinya menulis “masuk angin” itu dalam tanda petik. Dalam tradisi jurnalistik itu adalah sebuah pertanyaan, bukan tuduhan. Itu yang harus dipahami. “Saya juga dalam stand point yang sama, soal kembali ke dekrit itu kita sepakat karena itu mekanisme konstitusi yang diatur dalam Undang-Undang Dasar ’45, tetapi yang menjadi masalah, sama dengan Bung Rocky, banyak orang yang terlalu berpikir apakah tidak terlalu naif menilai bahwa Pak Jokowi itu akan dengan sukarela setelah diberikan kewenangan diperpanjang masa jabatannya dan melakukan Dekrit, kemudian beliau tiba-tiba mundur setelah tugasnya selesai? Karena Pak Jokowi sekarang bersama timnya sedang berjuang dengan berbagai cara untuk memperpanjang masa jabatan,” pungkasnya. (ida)

Keputusan DPR Ganti Hakim MK Tidak Bisa Diubah Presiden

Jakarta, FNN - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan Presiden Joko Widodo tidak bisa mengubah keputusan DPR RI soal penggantian hakim konstitusi yang diajukan DPR RI.\"Ada lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif; dan presiden tidak bisa mengubah keputusan yang sudah ditetapkan lembaga negara yang lain dalam hal ini adalah DPR,\" kata Pratikno usai menghadiri pengucapan sumpah atau janji Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu.Presiden Jokowi, Rabu, menyaksikan pengucapan sumpah atau janji Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan Guntur sebagai hakim konstitusi itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 114 P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.Dalam tatanan kenegaraan, Pratikno menjelaskan presiden sebagai pimpinan lembaga eksekutif tidak bisa menganulir keputusan lembaga legislatif DPR. \"Jadi, presiden tidak bisa mengubah keputusan yang telah ditetapkan oleh DPR, dalam hal ini adalah pengusulan penggantian hakim MK,\" jelasnya.Selain itu, lanjutnya, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, terdapat kewajiban administratif bagi presiden untuk menindaklanjuti keputusan DPR ke dalam keppres.\"Jadi, itu adalah kewajiban administratif yang harus dilakukan oleh presiden. Jadi, atas dasar itu, kemudian presiden sudah menerbitkan Keppres Nomor 114 tahun 2022 beberapa waktu yang lalu,\" kata Pratikno.Presiden Jokowi menandatangani keppres pengangkatan Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi sejak 3 November 2022. Namun, kata Pratikno, Jokowi sibuk mengikuti berbagai agenda internasional sejak awal November, sehingga pengucapan sumpah atau janji oleh Guntur Hamzah baru dilakukan hari ini.\"Ada kesibukan Bapak Presiden (Jokowi) yang luar biasa di KTT ASEAN, di KTT G20, dan juga di KTT APEC. Beliau tidak berada di Jakarta, maka baru pada hari ini dilakukan pelantikan,\" kata Pratikno.Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR RI pada 29 September 2022, Komisi III DPR sepakat tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai hakim konstitusi. DPR juga sekaligus menetapkan Guntur Hamzah yang saat itu menjabat sekretaris jenderal MK menjadi hakim konstitusi berdasarkan pengajuan DPR.\"Tidak akan memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi yang berasal dari usul lembaga DPR atas nama Aswanto, dan menunjuk saudara Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi yang berasal dari DPR,\" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR saat itu.Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakanb pencopotan Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu karena kinerjanya dinilai mengecewakan. Bambang menyebut Aswanto kerap menganulir produk hukum yang dibuat DPR.\"Tentu kami kecewa karena setiap produk DPR selalu dianulir sama dia (Aswanto). Padahal dia wakilnya dari DPR. Kalau kamu mengusulkan seseorang untuk menjadi direksi di perusahaanmu dan dia mewakili owner, kebijakanmu tidak searah dengan owner gimana? Itu nanti bikin susah,\" kata Bambang Wuryanto.(Sof/ANTARA)

Tiba-tiba Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi, Ketua DPD Masuk Angin?

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti berubah. Inilah komentar publik tentang narasi yang disampaikannya tentang perpanjangan masa jabatan presiden. “Jadi marilah kita selalu berdoa, mudah-mudahan Pak Jokowi diberi kesehatan diberi bimbingan oleh Allah Subhanahu wa ta\'ala, agar keputusannya selalu tepat. Dan saya minggu kemarin sudah mengeluarkan satu statemen bahwa saya minta Pak Jokowi mengeluarkan Dekrit kembalinya Undang-Undang Dasar 45 sesuai dengan naskah asli, yang kemudian kita adendum. Nanti dari adendum itu, sambil memperbaiki, kita persilakan Presiden untuk memperpanjang, mau 2 tahun mau 3 tahun, silahkan. Yang penting adendumnya selesai. Jadi pemilihan presiden cukup melalui MPR.” Ini adalah pernyataan Ketua DPD RI, La Nyalla Mattality, dalam forum dialog ekonomi bisnis Munas Hipmi yang digelar setelah acara pembukaan. “Ya, musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Hipmi ke-17, di kota Solo, di kampung halaman Pak Jokowi, tampaknya selain menjadi ajang adu jotos di antara peserta, juga menjadi satu perhelatan yang agendanya jauh lebih besar dibandingkan sekadar pemilihan ketua umum yang baru,” kata Hersubeno Arief, wartawan senior FNN,  dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Selasa (22/11/22). Menurut Hersu, agenda besarnya adalah pematangan sekaligus semacam aba-aba dihidupkannya kembali gerakan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi atau gerilya perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.  Sinyal itu bukan hanya datang dari Pelaksana Tugas Ketua Umum Hipmi, Eka Sastra, dan Ketua Badan Pembina Hipmi sekaligus Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, ketika menyampaikan pidatonya pada pembukaan, tetapi pernyataan yang lebih tegas juga datang dari ketua DPD RI, La Nyala Mattalitti, seperti tampak dalam kutipan penggalan pidato di atas. La Nyala adalah tokoh senior yang pernah menjadi Ketua Badan Pengurus Daerah Hipmi Jawa Timur.  Menurut Hersu, pernyataan dari Pak La Nyalla yang disampaikan secara tegas seperti di atas pasti mengejutkan kita semua. Ini semacam gong dari guyonan atau sindiran yang selama disampaikan di berbagai acara Hipmi mengenai pentingnya perpanjangan masa jabatan Pak Jokowi, seperti yang disampaikan sebelumnya oleh PLT Ketua Umum dan juga Bahlil, dalam pembukaan Munas.  “Kalau Hipmi dan Bahlil, kita tidak kaget karena kita tahu bahwa Bahlil adalah salah satu operator gerakan tiga periode dan dalam berbagai kesempatan dia menyampaikan hal ini. Tetapi,  kalau yang menyampaikan adalah Pak La Nyala, ada apa dengan ketua DPD ini? Apakah dia sudah masuk angin dan berhasil digerilya, dioperasi, oleh tim gerilyawan perpanjangan masa jabatan Jokowi? Saya sangat yakin pernyataan La Nyala Mattality ini membuat banyak orang, bukan hanya saya, bertanya-tanya, ada apa ini sesungguhnya, ada agenda apa?” ujar Hersu. Menurut Hersu, selama ini La Nyala dikenal sebagai pejabat tinggi yang sangat kritis terhadap pemerintahan Jokowi. Statement-statemen politiknya sangat keras, terutama berkaitan dengan penguasaan aset negara oleh para oligarki dan bagaimana oligarki sudah mengendalikan bangsa ini. Bahkan, banyak yang menyebut bahwa La Nyala adalah pejabat tinggi pemerintah, tapi rasa LSM, bahkan rasa oposisi. Selain itu, kita juga tahu bahwa La Nyalla dikenal sebagai pengkritik keras praktik bernegara kita yang amburadul pasca amandemen Undang-Undang Dasar 1945, yang juga sering disebutnya sebagai Undang-Undang Dasar 2002. Melalui forum di DPD, dia sangat aktif memfasilitasi kelompok-kelompok yang mendorong agar negara ini kembali kepada UUD 1945, bukan UUD palsu yang sudah diamandemen. Namun, usulan bahkan dorongan untuk kembali ke UUD ‘45 yang asli sampai sekarang masih menghadapi jalan buntu, tidak ada dukungan dari partai politik. Bahkan, banyak kalangan civil society dan ahli hukum tata negara yang tidak sepakat. “Kalau sekarang situasi Indonesia ini acak kadul dalam kehidupan berbangsa bernegara, ini bukan semata karena UUD 1945. Kalaupun kembali ke UUD ’45, juga masih banyak pertanyaan-pertanyaan kritis lain yang diajukan: Apakah dengan mendorong Jokowi mengeluarkan dekrit untuk kembali ke UUD ’45 dan sebagai konsekuensinya Jokowi itu bisa memperpanjang masa jabatannya 2 tahun atau 3 tahun? La Nyala sudah memiliki jalan kompromi, jalan pragmatis sehingga untuk mendapatkan dukungan kembali ke UUD \'45, satu-satunya cara adalah presiden mengeluarkan Dekrit,  dan sebagai imbalannya Jokowi mendapatkan perpanjangan jabatan,” tambah Hersu. Dekrit memang adalah salah satu jalan keluar yang diatur dalam hukum tata negara kita yang bisa dilakukan ketika pintu amandemen melalui MPR tertutup. Perpanjangan masa jabatan Jokowi, khususnya mengubah masa jabatan dari 2 periode menjadi 3 periode, itu juga terhalang proses amandemen di MPR yang pintunya sudah digembok oleh partai-partai politik, bahkan oleh partai politik pemerintah, khususnya PDIP, yang menjadi partai Pak Jokowi dan partai pengusung Pak Jokowi, lanjut Hersu. Kembali pada pertanyaan apa sesungguhnya agenda besar di balik pernyataan La Nyalla Mattality. “Sampai sekarang saya belum mendapat jawaban. Saya sudah mengontak langsung Pak La Nyalla dan orang-orang dekatnya, namun belum dapat jawaban,“ ungkap Hersu “Jadi kita enggak tahu ini ada agenda apa dan manuver politik apa yang dilakukan oleh ketua DPD. Tapi satu hal yang saya kira bisa kitas pastikan dari Munas Hipmi di Solo bahwa tampaknya gerilya politik untuk memperpanjang masa jabatan Jokowi itu saat ini jauh lebih serius. Apalagi ternyata sudah melibatkan anggota dari Dewan Pertimbangan Presiden. Kita tunggu bagaimana reaksi parpol, khususnya PDIP, yang selama ini paling keras menentang perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Yang jelas, meskipun pemerintah sekarang katanya sedang menyiapkan Pilpres atau Pemilu secara serentak pada tahun 2024, tetapi sekarang mulai terbuka bahwa gerakan memperpanjang masa jabatan presiden Jokowi itu masih terus berlangsung,” pungkas Hersu. (ida)

Sidang Ketua Komite Perbatasan Indonesia-Filipina Dibuka Danlantamal

Manado, FNN - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka, selaku Wakil Ketua Komite Perbatasan Indonesia membuka pelaksanaan Sidang Ketua Komite Perbatasan Indonesia-Filipina ke-39 Tahun 2022 di Manado, Selasa.Kegiatan ini lakukan secara virtual antara delegasi Indonesia dengan delegasi Filipina melalui konferensi video, untuk delegasi Indonesia pelaksanaan di Markas Komando Lantamal VIII dan delegasi Filipina di Eastern Mindanao Command.Danlantamal VIII Nouldy Tangka pada kesempatan tersebut antara lain mengatakan bahwa kegiatan ini membahas permasalahan dan tantangan khususnya di wilayah perbatasan dalam rangka menjaga stabilitas sebagai negara tetangga yang memiliki budaya dan kepentingan yang sama.\"Stabilitas di wilayah perbatasan merupakan tanggung jawab kedua negara untuk memastikan keamanan warga negara dan mencegah ancaman terhadap keamanan nasional,\" katanya.Rapat yang dilaksanakan selama dua hari 22-23 November 2022 tersebut sejalan dengan salah satu perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono yakni jalin soliditas, dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinergitas dalam kesemestaan.Sidang Ketua Komite Perbatasan Indonesia-Filipina saat ini merupakan sidang yang ke-39 dan bertindak selaku tuan rumah Komite Perbatasan Indonesia.Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Konsulat Jenderal Republik Filipina di Manado Han Angelica C. Escalona, Danguskamla Koarmada II Laksma TNI I Gung Putu Alit Jaya, Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis.(Ida/ANTARA)

Revolusi, Jalan Lain Perubahan Indonesia

Jakarta, FNN - Para aktivis Pro Demokrasi (Prodem) mengadakan diskusi publik yang bertema \"Pemilu 2024 di Simpang Jalan, Pembaharuan Demokrasi atau Perebutkan Kekuasaan Belaka\" di Sekretariat Prodem, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022). Menghadirkan tiga pembicara utama dalam diskusi, Paulus Januar (Pengamat Sosial), Desyana Zainudin (Senator Prodem), dan Joni Sujarman (Aktivis 98). Sebagai pembicara pertama, Desyana mengatakan bahwa yang berada di simpang jalan bukanlah pemilunya, melainkan kegalauan rakyat terhadap situasi saat ini. \"Kegalauan kita inilah yang berada di persimpangan jalan,\" ungkap Desyana. Desyana menjelaskan bahwa dengan sistem dan rezim saat ini sebagai penyelenggara pemilu, maka akan membawa pemilu yang lebih buruk dari pada sebelumnya.  \"Pemilu cuma dijadikan pergantian kekuasaan belaka, tanpa melihat representasi kita ke depan,\" jelasnya. Ucapan Desyana pun didukung oleh Joni yang mengatakan bahwa pemerintah yang demokratis adalah yang kedaulatan dari rakyat, dan dapat dinikmati serta bermanfaat untuk rakyat. Bila tidak dapat dinikmati oleh rakyat, itu berarti hanya ilusi. Joni berpendapat bahwa pemilu tidak menyelesaikan masalah. Hal itu karena sistem yang menyokong orang kaya yang berserikat.  \"Mereka membuat Undang-undang, peraturan dan lain-lainnya berpihak untuk kepentingan mereka. Jadi, bisa dipastikan hasilnya bahwa pemerintahan yang akan terbentuk itu tidak akan mampu untuk memajukan penghidupan rakyat, tetapi memajukan penghidupan mereka para kapitalis ini, Oleh sebab itu Joni merasa pesimis dengan pemilu yang dia nilai menjadi jalan masuk oligarki untuk mencengkram kekuasaan, hingga dirinya tidak mendukung adanya pemilu.  \"Saya salah satu orang yang tidak sepakat dengan pemilu karena itu jalan masuk Indonesia tidak akan mencapai apa yang seperti dicita-citakan kemerdekaan ini,\" tukasnya.  Aktivis 98 itu juga menyampaikan untuk mencari jalan keluar di luar pemilu dengan mendorong perubahan dan kehendak bersama, serta tidak berkompromi dengan rezim yang berkuasa. Sedangkan Pengamat Sosial, Paulus masih optimis dengan pemilu. Tetapi, bila perubahan itu tidak terjadi, dia berpendapat cara lainnya adalah revolusi. \"Jadi, perubahannya bagaimana? Secara teoritis adalah dengan menumbuhkan kesadaran rakyat,\" ujarnya. (Rac)

Sebanyak 400 Prajurit Korps Marinir Dikirim untuk Membantu Korban Gempa Cianjur

Jakarta, FNN - TNI Angkatan Laut (AL) mengirimkan 400 prajurit Korps Marinir, yang tergabung dalam Satgas TNI AL Peduli Cianjur, untuk membantu evakuasi dan pencarian korban gempa bumi bermagnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.\"Sekarang ini masih tanggap darurat, pada pagi ini kami kirim prajurit Marinir sebanyak 400 personel yang nanti akan membantu evakuasi maupun pencarian korban gempa,\" kata Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono saat melepas keberangkatan 400 prajurit Marinir dengan menggunakan 25 truk di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.Selain evakuasi dan pencarian korban gempa, kata dia, personel Marinir juga akan membantu memperbaiki sarana dan prasarana yang rusak akibat gempa bumi, seperti jaringan komunikasi dan jalan.\"Saya harap prajurit yang kami kerahkan ke sana dapat membantu pencarian korban dan evakuasi, serta membantu membangun sarana dan prasarana yang rusak. Kami akan garap bersama dengan BPBD maupun instansi terkait dan tanggap darurat yang ada di Cianjur,\" jelas Yudo.Selain itu, TNI AL juga akan menyerahkan bantuan sembako kepada warga Cianjur yang menjadi korban gempa. \"Karena ini sifatnya masih awal, sehingga apa yang siap sekarang ini kami berangkatkan dulu. Apabila sudah terkumpul, akan kami giring ke sana untuk membantu masyarakat yang terkena bencana di Cianjur,\" katanya.Rencananya, personel Korps Marinir akan bertugas selama 7-14 hari ke depan karena kondisi saat ini masih tanggap darurat. \"Nanti kami melihat situasi. Kalau tanggap darurat bisa 7-14 hari, tapi kami lihat situasi di sana. Kalau memang di sana sudah bisa normal, kami tarik tim; tetapi bila masih dibutuhkan, maka akan bertugas hingga selesai,\" katanya.Sebelumnya, Senin malam (21/11), TNI AL juga telah mengirimkan 38 tim kesehatan untuk membantu korban yang mengalami luka-luka. \"Pada tadi malam kita berangkatkan 38 tim medis,\" kata Yudo. Dari 38 tim medis itu, sembilan orang di antaranya ialah dokter umum, dokter spesialis bedah, dokter spesialis tulang, dan dokter spesialis anestesi.TNI AL juga akan menyiapkan rumah sakit lapangan (rumkitlap) yang berada di Pasmar 2 di Karangpilang, Surabaya untuk dikirim ke Cianjur guna merawat korban luka-luka terdampak gempa. \"Ini juga sedang kami siapkan rumah sakit lapangan di Pasmar 2 di Karangpilang, yang nanti akan dibawa ke Cianjur. Makanya, Marinir dikirim kesana untuk mencari lokasi yang luas karena sarananya sangat besar sekali,\" kata Yudo.Rumkitlap tersebut memiliki fasilitas cukup baik, seperti memiliki tempat untuk operasi bedah, unit layanan intensif (ICU), dan bisa merawat 100 pasien. Selain personel dan tim medis, TNI AL juga mengirimkan alat berat, seperti ekskavator. \"Saya kira Yon Zeni bisa ikut dikirim ke sana untuk membantu perbaikan sarana dan prasarana yang rusak,\" ujar Yudo.(Ida/ANTARA)

Menggunakan Jalur Darat ke Cianjur, Jokowi Pastikan Penanganan Korban Gempa

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo menuju Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa, sekitar pukul 11.25 WIB, dengan menggunakan jalur darat untuk memastikan korban gempa mendapatkan penanganan memadai.\"Presiden lebih memilih menggunakan mobil untuk memastikan akses jalan yang sempat tertutup akibat gempa sudah kembali terbuka,\" kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.Perjalanan menuju Cianjur ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda empat, meskipun Jokowi bisa menggunakan helikopter. Setibanya di lokasi, Jokowi meninjau langsung dampak bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur yang terjadi pada Senin (21/11). Beberapa lokasi yang akan ditinjau langsung oleh Jokowi adalah rumah sakit, daerah terdampak bencana, dan juga posko pengungsian.Bey mengatakan Jokowi juga ingin memastikan bantuan logistik, seperti makanan, minuman, obat-obatan, sembako, dan bantuan lainnya, tidak menemui hambatan dalam pengiriman.Sebelumnya, gempa bumi berkekuatan 5,6 SR melanda wilayah barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Senin pukul 13.21 WIB. Gempa itu terjadi pada koordinat 6,84 Lintang Selatan dan 107,05 Bujur Timur, sekitar 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur dengan kedalaman 10 kilometer.Gempa yang getarannya dirasakan hingga wilayah Jakarta, Bekasi, dan Bogor itu, menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tidak berpotensi menimbulkan tsunami.Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan sebanyak 14 posko pengungsian telah didirikan untuk memfasilitasi 13.784 pengungsi yang terdampak gempa. Sejauh ini, tercatat sebanyak 2.345 unit rumah hancur dengan skala kerusakan mulai dari 60 hingga 100 persen.(Ida/ANTARA)

TNI Berusaha Maksimal Mendukung Misi Perdamaian PBB

Jakarta, FNN - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin dengan seluruh kemampuan yang dimiliki oleh Indonesia untuk mendukung seluruh misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).\"TNI akan berusaha semaksimal mungkin dengan seluruh kemampuan yang kami miliki untuk mendukung seluruh misi perdamaian UN (PBB),\" katanya, dikutip dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, di Jakarta, Senin.Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menerima audiensi para pejabat senior PBB, di antaranya Director Division For Special Activities UNDOS Rick Martin.Dalam pertemuan tersebut, Jenderal Andika mengutarakan salah satu masalah terbesar yang dialami oleh Indonesia dalam misi perdamaian adalah perawatan dan pemenuhan kebutuhan suku cadang di area operasi.Menurut Panglima, akan lebih baik apabila PBB yang menangani kebutuhan akan pemeliharaan. \"Saya pikir itu akan menjadi lebih baik,\" ucap Andika Perkasa. Faktor yang memperlambat atau mengurangi tingkat kesiapan Indonesia, tambah Andika, adalah berusaha untuk menjaga kondisi kendaraan operasional hingga kendaraan tempur yang dibawa dari Indonesia.\"Jika kami harus mengirim suku cadang-suku cadang kecil untuk operasi bulanan dari sini, biaya pemindahannya saja sudah signifikan,\" katanya.Oleh karena itu, Panglima TNI meminta kepada Rick Martin untuk mendiskusikan masukan dari Indonesia bersama dengan para staf di PBB. \"Jika pada masa depan PBB bisa menanganinya sendiri, itu lebih baik. Saya pikir itu akan bekerja lebih baik,\" tuturnya.Sementara itu, Director Division For Special Activities UNDOS Rick Martin menyampaikan rasa terima kasihnya atas kontribusi Indonesia dalam membantu pemeliharaan perdamaian. \"Bukan hanya angka, tetapi seperti yang tadi dikatakan, yaitu mengenai kualitas,\" kata Rick Martin.(Ida/ANTARA)

Misi Perdamaian Dunia Kebanggaan Prajurit

Manado, FNN - Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI M. Luthfie Beta mengatakan bahwa menjalankan tugas dan misi perdamaian dunia adalah kebanggaan untuk seorang prajurit.\"Tidak semua orang dapat mendapatkan kesempatan tersebut, untuk itu laksanakan dengan sungguh-sungguh dan jangan lengah tetap berorientasi pada tugas pokok demi keberhasilan tugas,\" kata Kasdam mewakili Pangdam XIII/ Merdeka Mayjen TNI Denny Tuejeh, di Manado, Senin, setelah menyaksikan paparan Danbrigif 22/Otamanasa Kodam XIII/Merdeka Kolonel Inf Made Sandy Agusto selaku Komandan Latihan tentang kesiapan pelaksanaan Latihan Dalam Satuan (LDS) Satgas Batalyon Gerak Cepat (BGC) TNI Kongo XXXIX-E/Monusa Kongo.Dalam rangka berkontribusi dalam misi Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia, Kodam XIII/Merdeka ditunjuk untuk menyiapkan satuannya yaitu Yonif 713/Satya Tama untuk melaksanakan misi perdamaian dunia sebagai Satgas BGC XXXIX-E/Monusco Kongo TA 2022.Kasdam mengatakan laksanakan latihan dengan baik apa diberikan selama pelatihan, pembekalan berbagai materi, aplikasikan apa yang telah dilatihkan, semua itu adalah demi keberhasilan pelaksanaan tugas.Selama kurang lebih satu bulan ke depan para prajurit Yonif 713/Satya Tama akan melaksanakan LDS dalam rangka mempersiapkan diri untuk melaksanakan tugas BGC TNI XXXIX-E/Monusa Kongo, yang dilaksanakan di Mako Yonif 713/Satya Tama.Pemaparan yang dilaksanakan di Ruang Yudha Makodam, dihadiri antara lain para Asisten Kasdam XIII/Merdeka serta para Pejabat Utama DAN/Ka di lingkungan Kodam XIII/Merdeka.(Ida/ANTARA)

Peraturan Bawaslu RI Diharapkan Bisa Segera Diselesaikan

Purwokerto, FNN - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengharapkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI segera menyelesaikan semua Peraturan Bawaslu RI karena tahapan Pemilu 2024 telah berjalan.\"Bawaslu RI perlu menyelesaikan semua Perbawaslu (Peraturan Bawaslu), termasuk Perbawaslu Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), Perbawaslu Pencegahan, penegakan hukum ini perlu diselesaikan,\" tegasnya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.Kaka mengatakan hal itu kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 Bersama Komunitas Wartawan dan Pegiat Media Sosial Bawaslu Kabupaten Banyumas.Ia mengaku melihat adanya keterlambatan yang dilakukan Bawaslu RI dalam menyelesaikan peraturan-peraturan tersebut karena jika masih menggunakan peraturan yang sama dalam penanganan pelanggaran pemilu, maka ada celah-celah yang memungkinkan tidak bisa diusut sampai tuntas.\"Yang kedua soal konten. Bagaimana konten dari penegakan hukum itu walaupun menggunakan undang-undang yang sama perlu untuk diperluas semaksimal mungkin sesuai dengan kapasitas undang-undang yang ada,\" katanya.Kaka mencontohkan dari sisi pencegahan jika masih menggunakan peraturan yang sama, maka pencegahan harus maksimal. \"Kemudian dari sisi pencegahan hukum, ya tentu saja kita berharap di Sentra Gakkumdu ini perlu maksimal. Mereka sedang melakukan rapat koordinasi, tapi saya pikir perlu untuk \'out the books\'\" tegasnya.Menurut dia, pengalaman dari Pemilu 2019 harusnya menjadi bagian dari evaluasi namun hal itu belum terlihat.Kemudian di luar Bawaslu RI sendiri seperti kepolisian dan kejaksaan, kata dia, perlu untuk memperkuat Sentra Gakkumdu. \"Mungkin kalau untuk full time ya belum bisa, tetapi minimal dari sisi upaya maksimal,\" katanya.Sebagai pemantau, Kaka mengaku belum belum melihat upaya maksimal dari kepolisian maupun kejaksaan untuk menghadirkan Undang-Undang Pemilu sebagai lex specialist dan sering kali terbentur dari sisi prosedur.Sementara dari sisi material, dia mengaku melihat dalam beberapa kasus sudah cukup saksi dan barang bukti namun prosesnya terlambat karena saksi yang dipanggil tidak hadir dan sebagainya.Oleh karena itu, kata dia, Sentra Gakkumdu perlu diperkuat mulai dari kepolisian mengingat Bawaslu RI sendiri tidak punya kewenangan untuk memanggil paksa saksi. \"Saya pikir peran kepolisian dalam Sentra Gakkumdu perlu memaksimalkan, bukan apa-apa, agar terjadi efek jera karena kalau dibiarkan, opini publik justru akan buruk dan berpikir untuk apa lapor. Kan sudah ada tagline percuma lapor,\" kata Kaka. (Ida/ANTARA)