POLITIK

Ketua DPD RI Berharap Kolaborasi Efektif untuk Hasilkan Rekomendasi Bagi Pemimpin Dunia

Bali, FNN – KTT G20 yang berlangsung di Bali, 15-16 November 2022, diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi untuk para pemimpin dunia. Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, hal tersebut bisa diwujudkan lewat kolaborasi antar unsur pemerintah dan non pemerintah. “Faktanya, besar harapan dunia terhadap hasil keputusan yang dihasilkan pada G20 di Indonesia. Terutama terkait pemulihan ekonomi global,” kata LaNyalla, saat tiba di Bali dalam agenda menghadiri KTT, Senin (14/11/2022).  Menurutnya, hal yang sangat krusial ini harus diwujudkan melalui kolaborasi global. “Sehingga mampu menghasilkan langkah-langkah nyata dan terobosan besar untuk mengatasi krisis pangan, energi, dan keuangan global yang terjadi saat ini, serta mempercepat pemulihan bersama,” ujarnya. LaNyalla yakin tantangan global dan berbagai isu ekonomi non-finansial yang terjadi saat ini dapat dipecahkan bersama melalui keputusan bersama di tingkat Sherpa G20. “Sebagai salah satu workstream, komitmen bersama tingkat Sherpa diharapkan mampu memberikan rekomendasi terbaik yang dapat ditetapkan oleh para Kepala Negara dan Pemerintahan negara anggota G20 pada KTT G20 ini,” ujarnya. Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, Indonesia harus mampu memberikan jalan tengah dalam mendapatkan rekomendasi terbaik untuk kepentingan dunia global.  “Oleh karena itu, saya mendorong terjadinya kolaborasi yang dibangun Indonesia, baik dari unsur pemerintah maupun kelompok non-pemerintah, serta stakeholders dan pelaku utama pertumbuhan ekonomi,” katanya. Pertemuan Sherpa G20 keempat yang sekaligus merupakan pertemuan terakhir menyongsong KTT G20 dalam Presidensi G20 Indonesia, telah dilangsungkan di Jimbaran, Bali, 11-14 November.  Ketua DPD RI tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali untuk menghadiri KTT G20, pada hari, Senin (14/11/2022). LaNyalla didampingi Anggota DPD RI asal Aceh Fachrul Razi, Staf Khusus Ketua DPD RI Brigjen Pol Amostian, Staf Ahli Ketua DPD RI Baso Juherman dan Kabag Sekretariat Ketua DPD RI Azmaryadhy. (Sof/LC)

Pasal Penyerangan Kehormatan Presiden Dihukum Kerja Sosial

Jakarta, FNN - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengusulkan agar pasal terkait penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan/atau wakil presiden dalam draf terbaru Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) dihapuskan, atau setidak-tidaknya diturunkan dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam bulan demi mengefektifkan hukuman kerja sosial.“Penghinaan kami berharap di ancaman enam bulan, supaya apa? Supaya kerja sosial langsung bisa digunakan karena dalam konteks harkat martabat yang paling penting adalah pengadilan mengatakan yang disampaikan itu salah sehingga harkat martabatnya terpulihkan, bukan untuk memenjara orang. Jadi ancaman pidana 6 bulan untuk mengefektifkan kerja sosial,” kata Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.Erasmus menilai bahwa kekerasan lisan atau verbal crime seharusnya tidak memiliki konsekuensi terhadap pembatasan pidana terhadap ruang gerak dan tubuh. Ia juga mengusulkan agar definisi penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan/atau wakil presiden yang dimaksud dibatasi yakni berupa fitnah, yang memiliki pengertian menuduhkan suatu hal yang diketahuinya tidak benar terhadap presiden dan wakil presiden.Definisi penghinaan tersebut, kata Erasmus, agar juga berlaku sama untuk pasal terkait penghinaan terhadap pemerintah, kekuasaan umum dan lembaga negara. Selain itu, Erasmus mengusulkan agar penghinaan terhadap pemerintah, kekuasaan umum dan lembaga negara dapat dilebur menjadi satu yakni dalam perspektif penghinaan lembaga negara.Lebih lanjut, ia merekomendasikan agar apa yang dimaksud dengan lembaga negara dalam pasal terkait juga dilakukan pembatasan agar tidak melebar yakni lembaga yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Di antaranya, DPR, DPD, MPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pemerintah Daerah.“Jadi logikanya bukan supaya melindungi lembaga negara saja semata, tapi untuk memberikan pembatasan supaya lembaga-lembaga lain, (misal) Satpol PP tiba-tiba melapor dan lain-lain itu sangat berbahaya,” ujarnya.Ia juga meminta agar Pasal 240 terkait penghinaan terhadap pemerintah yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan dalam masyarakat agar dihapuskan, atau setidak-tidaknya ia memberi rekomendasi alternatif agar Pasal 240 ayat (1) berbunyi, “Setiap orang yang di muka umum menuduhkan suatu hal yang diketahuinya tidak benar terhadap lembaga negara dengan maksud menyebabkan terjadinya kerusuhan dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II”.Kemudian rekomendasi selanjutnya, ujarnya lagi, Pasal 240 ayat (2) berbunyi, “Dalam hal tindak pidana yang dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan terjadinya kerusuhan dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV”.Adapun pasal terkait tindak pidana penghinaan terhadap individu, Erasmus menyebut pihaknya merekomendasikan agar ancaman hukuman pidananya dirubah menjadi lebih rendah. Ia menilai ancaman hukuman pidana yang diberlakukan Indonesia terlalu tinggi, padahal di negara lain ancaman hukuman pidana terkait telah mengalami perubahan.“Ancaman pidana kita terlalu tinggi? Kenapa kita punya ancaman pidana di pencemaran (itu) sembilan bulan dan difitnah sampai dengan empat tahun karena menurut Belanda kita adalah bangsa kelas sekian yang harus diberikan hukuman lebih berat, di Belanda ancaman pidananya 6 bulan, pimpinan,” katanya.Oleh karenanya, ia berharap pemerintah dan DPR memiliki semangat dekolonialisasi dalam menyusun RKUHP baru yang berdasarkan HAM dan Indonesia sebagai negara demokrasi yang modern.Sebelumnya, Rabu (9/11), Komisi III DPR RI menerima draf atau naskah Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) versi 9 November hasil dialog publik dan sosialisasi dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Hukum dan HAM di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.(Sof/ANTARA)

Media Center KTT G20 Ditinjau Presiden Jokowi

Bali, FNN - Presiden RI Joko Widodo meninjau Media Center KTT G20 di Bali International Convention Centre, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin malam.Jokowi datang secara tiba-tiba sekitar pukul 07.00 WITA, di tengah kesibukan ratusan jurnalis yang sedang bekerja memberitakan rangkaian KTT G20 Indonesia di media center.Meilhat Jokowi masuk ke media center, para jurnalis langsung beranjak dari kursi mengambil alat peliputan mulai dari kamera video, kamera foto, alat perekam hingga telepon genggam, dan berupaya merekam serta bertanya berbagai pertanyaan kepada Jokowi.Namun, Jokowi menyatakan kehadirannya ke media center tidak dalam rangka memberikan keterangan apa pun. Hal itu berulang kali disampaikan Jokowi dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris kepada awak media. \"Saya mau ngecek ini. I have no comment to make this time,\" kata Presiden Jokowi. \"Saya nggak mau komen untuk saat ini,\" ucap Jokowi lagi.Presiden meninjau media center sekitar kurang dari 10 menit, ia sempat melihat-lihat dan berkeliling. Beberapa jurnalis asing sempat memanfaatkan momentum untuk berswafoto bersama orang nomor satu Indonesia itu.Sementara itu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko usai mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut menjelaskan kepada jurnalis bahwa kehadiran Presiden di media center memang sesuai jadwal.\"Secara jadwal Bapak Presiden Jokowi memang ada rencana kunjungan ke sini. Tujuannya adalah ingin melihat dari dekat ketersediaan dan kesiapan dari ruangan yang disiapkan untuk para jurnalis. Itu tujuan utamanya, jadi bukan mendadak, bukan sidak,\" ujar Moeldoko.Moeldoko mengatakan kedatangan Presiden ke media center memang sudah direncanakan. Menurutnya, Presiden ingin meminta masukan dari para jurnalis mengenai hal-hal di media center yang perlu dibenahi.Namun, kata Moeldoko, sejak awal Presiden sudah berpesan kepada dirinya bahwa tidak ada konferensi pers atau wawancara doorstop dengan awak media.\"Sehingga tadi memang semua pertanyaan tidak dijawab karena dari awal sudah pesan ke saya. Jadi seperti itu ya, biar tidak salah penafsiran dan persepsi. Beliau hanya ingin melihat dan memastikan apakah semua sarana memadai atau apa ada yang perlu ditambahkan,\" tutur Moeldoko. (Sof/ANTARA)

Dukungan APJII untuk Program Transformasi Ekonomi Digital G20 Indonesia

Jakarta, FNN - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendukung program Pemerintah Indonesia di perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 untuk mentransformasikan sektor ekonomi berbasis digital.\"APJII menyambut positif masuknya transformasi ekonomi berbasis digital dalam salah satu agenda Presidensi G20 di Indonesia,\" kata Ketua Umum APJII Muhammad Arif melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.Untuk diketahui, salah satu agenda Presidensi G20 adalah transformasi ekonomi berbasis digital. Terkait itu, pemerintah menyelenggarakan Digital Transformation Expo (DTE) pada 13 hingga 17 November 2022 di Bali.Arif mengatakan untuk mendukung transformasi ekonomi berbasis digital di Indonesia, maka dibutuhkan infrastruktur telekomunikasi yang andal dan tersebar luas.\"Presiden Joko Widodo saat ini tengah mendorong transaksi pembayaran dengan menggunakan QR(\"Quick Response\"). Bahkan, beliau mendorong agar pembayaran QR dapat dilakukan lintas negara,\" kata dia.Dorongan kepala negara tersebut diyakini akan membuat transaksi keuangan menjadi mudah dan membawa dampak ekonomi bagi Indonesia. Di saat bersamaan APJII siap mendukung pemerintah mewujudkan transformasi ekonomi berbasis digital dengan mengelar jaringan telekomunikasi dan memberikan layanan dengan harga yang terjangkau.Ia mengatakan pengembangan konektivitas di Indonesia memiliki beberapa tantangan terutama dalam penggelaran jaringan telekomunikasi dari sisi kondisi geografis yang tergolong unik.Arif menyebut saat ini pengguna internet terbesar di Indonesia masih berada di Pulau Jawa, yaitu sebesar 41,7 persen diikuti Pulau Sumatera sebesar 16,2 persen.APJII terus meningkatkan kapasitas Indonesia Internet Exchange (IIX) dan Internet Exchange yang tersebar di 14 wilayah agar pemerataan jaringan internet dapat diwujudkan. Hal itu guna meningkatkan kualitas dan efisiensi konektivitas internet lokal.APJII berharap dengan pembangunan IIX tersebut dapat meningkatkan kualitas internet di daerah yang selama ini masih terkendala. \"Dengan adanya IIX di setiap lokasi, interkoneksi antarpelanggan internet di Indonesia dapat terselenggara secara mudah dan terjangkau sehingga ekonomi digital dapat tumbuh lebih laju,\" jelasnya.Selain itu, APJII memiliki 15 simpul IIX yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, yakni Medan, Pekanbaru, Batam, Palembang, Bandung, Jakarta, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, Lampung, Balikpapan, dan Pontianak.Dengan semakin banyaknya IIX yang tersebar, kata dia, menghasilkan internet yang cepat lantaran adanya interkoneksi antara \"Internet Service Provider\" (ISP).Ia berharap dengan pembangunan beberapa akses IIX di berbagai daerah akan memotivasi anggota APJII untuk dapat agresif menggelar jaringan di daerah yang selama ini belum mendapatkan layanan \"fixed broadband internet\".(Ida/ANTARA)

Apresiasi Jokowi untuk Dukungan Jepang terhadap Presidensi G20 Indonesia

Bali, FNN - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas dukungan Jepang terhadap Presidensi G20 Indonesia serta terhadap berbagai proyek konkret. Apresiasi itu disampaikan langsung Presiden Jokowi kepada Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida dalam pertemuan bilateral di The Apurva Kempinski Bali, Nusa Dua, Bali, Senin.\"Yang mulia, senang sekali kita dapat bertemu kembali pada hari ini dan saya mengapresiasi dukungan Jepang atas Presidensi Indonesia di G20, termasuk dukungan berbagai proyek yang konkret,\" kata Jokowi dalam pertemuannya dengan Kishida di Bali, Senin.Kishida juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Jokowi karena telah menerima dirinya dalam pertemuan di sela-sela rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Berkaitan dengan peringatan 65 tahun hubungan diplomatik Jepang dan Indonesia di 2023, Kishida meyakini hubungan kemitraan kedua negara akan terus menguat.\"Tahun depan Indonesia menjadi Ketua ASEAN dan Jepang menjadi Ketua G7. Tahun depan juga bertepatan dengan peringatan bersejarah yaitu 50 tahun kerja sama ASEAN dan Jepang. Saya ingin terus bekerja sama erat dengan Indonesia dalam menangani isu-isu di kawasan serta isu-isu di global, termasuk upaya-upaya dalam mewujudkan Indo Pasifik yang bebas dan terbuka,\" kata Fumio Kishida.(Ida/ANTARA)

Alumni HMI MPO Resmi Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

Jakarta, FNN - Keluarga Besar Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan menjadi bakal Calon Presiden (Capres) 2024. Dukungan terhadap mantan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta itu isampaikan dalam silaturrahmi nasional organisasi tersebut, di Gedung Perpustakaan Nasional, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu, 12 November 2022. \"Dengan mengucapkanan Bismillaahirahmaanirrahiim, kita memperjuangkan Anies Rasyid Baswedan sebagai Presiden Rpublik Indonesia periode 2024-2029,\" kata Ketua Umum PB HMI MPO 1988-1990, Tamsil Linrung ketika membacakan Manifesto Jakarta 2022.  Acara bertema, \"Tegakkan, Pikullah Amanah Ini Atas Pundakmu Untuk Indonesia Adil-Makmur,\" diisi orasi kebangsaan yang disampaikan tokoh alumni HMI MPO, Abdullah Hehamahua, Eggi Sudjana, Zulkifli Halim, Aziz Kahar Muzakkar dan Hanafi Saleh.  Sedangkan Anies Baswedan menyampaikan pidato kebangsaan secara online (daring). Pada acara tersebut juga dibagikan buku berjudul, \"Anies Baswedan, Harapan Perubahan,\" yang merupakan kumpulan opini dan tulisan yang umumnya dimuat di Forum News Network atau FNN.co.id. \"Manifesto Jakarta 2022 atas dasar kepercayaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta\'ala. Demi tercapainya kesetaraan dan kesejahteraan sosial yang merata, memenuhi rasa keadilan publik dalam sistem hukum yang mengayomi, maka dengan ini alumni HMI MPO menyatakan akan mengambil peran utama menentukan arah bangsa,\" kata Tamsil Linrung yang juga anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah)  RI itu. Senator asal pemilihan Sulawesi Selatan itu mengatakan, sebagai putra-putri Indonesia yang  terlahir sebagai bangsa pemberani yang teruji dan tangguh melawan penjajahan, merebut dan mempertahankan kemerdekaan,  \"Hari ini kita menegaskan komitmen dan menegaskan janji-janji pemerintahan.\" Ada lima Manifesto Jakarta 2022. Pertama, kita adalah generasi yang selalu bergerak untuk perubahan dan kemajuan, berpikir dan berkehendak merdeka karena sesungguhnya hak kemerdekaan itu adalah hak azasi di seluruh muka bumi. Maka kita tampil terdepan memastikan terciptanya kedaulatan rakyat dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa. Kedua,  kita adalah bangsa petarung yang selalu siaga menjaga bumi pertiwi tetap merdeka dan berdaulat. Setiap jengkal tanah bangsa adalah warisan perjuangan para pendahulu kita yang harus dipertahankan dengan pengorbanan jiwa raga. Maka kita tampil terdepan menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan bangsa dari Sabang sampai Merauke. Ketiga,  kita memperjuagkan reformasi demi mewujudkan demokrasi sejati sebagai sarana  menjamin kebebasan politik rakyat. Maka kita tampil terdepan memastikan ruang kebebasan dan partisipasi politik terbuka seluas-luasnya. Mendorong anak-anak bangsa terbaik tampil melanjutkan kepemimpinan nasional. Keempat,  kita memperjuangkan demokrasi yang matang, menghormati segala perbedaan, mengedepankan  kejujuran demi menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Maka kita tampil terdepan membangun demokrasi substantif yang mampu mewujudkan cita-cita nasional. Kelima, kita memperjuangkan hadirnya pemimpin nasional yang amanah, yang mampu mewujudkan kesejahteraan dan mendistribusikan keadilan sosial. Pemimpin nasionalis yang religius, mencintai dan dicintai rakyatnya. Pemimpin yang mampu memajukan Indonesia, menjaga keragaman dan menggerakkan perubahan. \"Dengan mengucapkan Bismillaahirahmaanirahiim kita memperjuangkan Anies Rasyid Baswedan sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029,\" kata Tamsil. Di bawah naungan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Binneka Tunggal Ika, mari kita rapatkan barisan perjuangan,  berperan aktif mengambil tanggung jawab bergerak dengan kekuatan tekad dalam harmoni dan sinergi yang penuh energi. \"Tegaklah pikullah amanah ini di atas pundakmu.  Maju Indonesia Raya, bahagia rakyatnya,\" ucap Tamsil, Wakil Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) terpilih itu. (Anw).

Tasyakuran Milad STII, LaNyalla: Tugas Partai Berbasis Islam Bukan Hanya Pilpres

Semarang, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan tugas mulia partai berbasis Islam bukan hanya sekadar pilpres lima tahunan. “Jadi sebenarnya tugas mulia di pundak Partai Politik berbasis Islam bukan sekedar ritual Pilpres lima tahunan. Tetapi lebih dari itu, tugas mulia Partai Islam adalah menempatkan Sila Pertama Pancasila, sebagai payung hukum spirit teologis dan kosmologis dalam menjalankan negara,” ujarnya secara virtual dari Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (12/11/2022). Menurut LaNyalla, dalam mengatur kehidupan rakyat, negara harus berpegang pada spirit Ketuhanan. Maka kebijakan apapun yang dibuat dan diputuskan, wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral serta spirit agama.  “Artinya jika ada kebijakan atau Undang-Undang yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, dan merugikan kebanyakan rakyat. Apalagi membuat rakyat sengsara, jelas kebijakan itu telah melanggar kerangka etis dan moral serta spirit agama. Yang artinya telah melanggar Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi negara ini,” papar dia. Karena itu, lanjut LaNyalla, saat pertemuan Ketua Lembaga dengan Presiden pada Agustus lalu, dirinya meminta Presiden, selaku Kepala Negara untuk meratifikasi keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Melawan Islamophobia. “Saya minta Indonesia juga secara resmi menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari melawan Islamophobia. Karena jelas, Negara ini berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Seperti tertulis di Pasal 29 Ayat 1 Konstitusi kita,” tutur dia lagi. Bahkan di Ayat 2 tertulis dengan sangat jelas bahwa beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu dijamin negara. Artinya, kalau ada umat Islam yang menjalankan Sunnah Nabinya dengan memelihara jenggot, itu wajib dijamin oleh negara sebagai kemerdekaan atas pilihannya. “Bukan malah distigma Teroris atau belakangan ini malah disebut Kadrun dan Radikal. Ini salah satu dari sekian banyak fenomena Islamophobia di Indonesia,” tukas Senator asal Jawa Timur itu.  LaNyalla juga berharap agar Partai Politik berbasis Islam menyampaikan kepada semua elemen bangsa, bahwa bangsa ini lahir atas jasa besar Umat Islam. Terutama tokoh-tokoh Islam dan para ulama. Oleh karena itu, katanya, secara ideal seharusnya partai-partai Islam bisa mengusung kader terbaik mereka, yang tentu sejalan dengan platform perjuangan partai. “Tetapi seperti kita ketahui adanya Pasal 222 di dalam UU Pemilu, yang mengatur tentang Presidential Threshold, membuat partai politik tidak dapat secara ideal mengusung kader terbaik mereka sendiri,” ungkapnya. Walaupun ambang batas pencalonan tersebut sudah beberapa kali diajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi, termasuk oleh DPD RI, namun MK tetap kepada keputusannya, bahwa PT 20 persen itu adalah Open Legal Policy. Artinya kewenangan pembuat Undang-Undang, yaitu DPR dan Pemerintah.  “Seharusnya pekerjaan partai politik hari ini melalui Fraksi yang ada di DPR, adalah melakukan Legislatif Review bersama Pemerintah. Tetapi rupanya jalan itu juga tidak ditempuh oleh Partai Politik yang ada,” katanya.  Yang dilakukan oleh parpol, lanjutnya, justru sibuk saling bertemu untuk menjajaki terbentuknya Koalisi antar mereka. Meskipun platform perjuangan partai-partai tersebut berbeda. Padahal dalam ilmu dan teori politik, Koalisi seharusnya terjadi setelah pemilu dan setelah pilpres.  “Tetapi lagi-lagi karena adanya Pasal 222 di dalam Undang-Undang Pemilu itulah yang membuat hal-hal yang saya sebutkan tadi terjadi,” jelasnya. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Umum Dewan Kehormatan Pengurus Besar Serikat Tani Islam Indonesia, yang juga Anggota DPD RI, Abdullah Puteh, Anggota DPD RI, Bustami Zainuddin, Ketua Umum PB STII, Fathurrahman Mahfudz, para perwakilan Ketua Umum partai Islam dan jajaran pengurus Serikat Tani Islam Indonesia. (Sof/LC)

Serangan Siber di KTT G20 Telah Diantisipasi, Kapolri Tegas Kapolri

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya serangan siber dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.\"Karena memang yang namanya serangan siber, walaupun leading sectornya BSSN selaku penanggung jawab keamanan sistem jaringan, tetap proses penegakan hukum dan pencarian pelaku harus kita lakukan sehingga dari awal sebaiknya kita semua harus siap menghadapi kondisi tiba-tiba ada serangan,\" kata Sigit dalam tinjauannya di Posko Satgas Gakkum Mabes Polri di Badung, Bali, Sabtu.Untuk mencegah terjadinya serangan siber, kata dia, Polri telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Dalam hal ini, BSSN menjadi leading sector-nya.Ia mengatakan antisipasi pencegahan serangan siber dilaksanakan di seluruh lokasi acara internasional tersebut. Baik lokasi utama maupun pendukung yang terhubung dengan koneksi internet.Dengan adanya antisipasi di semua lini, tutur Sigit, KTT G20 dapat berjalan dengan lancar dan aman dari gangguan siber. \"Jadi kita minta itu betul-betul dilakukan, persiapkan, begitu ada serangan bagaimana recovery yang bisa dilakukan sehingga tidak mengganggu kegiatan utama, khususnya saat acara berlangsung,\" ujar Sigit.Sigit meminta seluruh pemangku kepentingan untuk terus mematangkan langkah maupun skenario atas segala dinamika yang dapat berkembang sewaktu-waktu. \"Jadi saya minta terus dilakukan peningkatan skenario-skenario yang mungkin terjadi terkait dengan sistem serangan yang akan mengganggu, baik di luar maupun di dalam venue,\" ucap Sigit.Oleh karena itu, Sigit mengungkapkan BSSN, Polri, dan BIN dapat terus melakukan koordinasi serta proses evaluasi untuk pengamanan serangan siber di KTT G20.\"Karena memang harus dilakukan evaluasi setiap hari sehingga kita yakin mulai dari proses sampai pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan baik,\" kata Sigit.(sof/ANTARA)

Kemudahan Pembuatan SIM Harus Disertai Perubahan Model Ujian

Jakarta, FNN - Peneliti Pusat Studi Anti-Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah meminta kemudahan dalam penerbitan SIM harus disertai dengan perubahan model ujian yang lebih mudah untuk menutup potensi celah pungutan liar (pungli).  \"Kemudahan itu harusnya tidak hanya melulu soal teknis pelaksanaan, tapi harus disertai dengan perubahan model tes agar lebih mudah,\" kata Herdiansyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.  Menurutnya, rute ujian praktik SIM tidak perlu terlalu sulit melainkan cukup disesuaikan dengan medan yang kerap dilalui sehari-hari oleh masyarakat.  \"Kalau masih seperti sekarang, sulit bagi warga untuk lulus tes. Bahkan anggota kepolisian sendiri atau Valentino Rossi (pebalap) sekalipun belum tentu lulus tes,\" ujarnya.  Di samping soal kemudahan, kata Herdiansyah, dalam proses penerbitan SIM harus dilakukan transparan. Misalnya, dengan memasang CCTV yang dapat diakses secara real time sehingga memudahkan verifikasi kelayakan peserta untuk dinyatakan lulus atau tidak dalam ujian.  Untuk menghindari pungli, ujarnya, sistem pengaduan (whistle blowing system) harus didesain semudah mungkin agar mampu memberikan rasa aman bagi pelapor.  \"Jadi kalau ada peserta tes yang merasa dipaksa membayar biaya di luar ketentuan, dia tidak perlu ragu dan takut melaporkan,\" ucapnya.  Herdiansyah meminta perlu ada model pengawasan secara berlapis, baik pengawasan di internal kepolisian maupun pengawasan melibatkan pihak eksternal, seperti Kompolnas atau Ombudsman.  Ia menekankan perubahan model ujian SIM yang lebih mudah akan lebih efektif untuk menghindari adanya celah pungli dalam proses penerbitan SIM, alih-alih malah polisi membuka bimbingan belajar gratis bagi pemohon SIM yang gagal ujian praktik.  \"Saya malah khawatir model pelatihan yang ditawarkan gratis ini justru membuka ladang bisnis baru yang semakin menyuburkan pungli dalam pelayanan SIM,\" kata Herdiansyah.  Sebelumnya, Senin (7/11), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang membuka bimbingan belajar (bimbel) gratis untuk mempermudah masyarakat mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).  “Masyarakat yang khawatir tidak lulus ujian SIM bisa memanfaatkan layanan bimbingan belajar gratis untuk mengikuti tes pembuatan SIM,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Cut Putri Amelia Sari di Batam, Kepri, Senin (7/11).  Sementara itu, Rabu (26/10), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta petugas Satpas SIM memberikan kemudahan kepada masyarakat sebelum melakukan praktik ujian mengemudi dalam pengurusan SIM dengan memberikan latihan terlebih dahulu.  “Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (9/11).  Pada kesempatan tersebut, Kasi SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa mengatakan pemohon yang gagal ujian praktik dapat mengikutinya kembali setelah dua pekan. “Siap jenderal, dikasih waktu ulang 14 hari kemudian,” kata Kompol Akasa.(Ida/ANTARA)

LaNyalla: Banjir Informasi Bikin Masyarakat Abai Berbangsa dan Bernegara

Semarang, FNN – Derasnya arus informasi melalui gadget, dinilai Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, turut mempengaruhi pola pikir masyarakat. Akibatnya, masyarakat Indonesia semakin tidak berpikir jernih dalam memandang persoalan kebangsaan dan kenegaraan. Hal itu disampaikan LaNyalla secara virtual dari Semarang, pada Diskusi Panel Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), yang digelar di Jakarta, Jumat (11/11/2022).  Tema yang diangkat adalah Peran Citizen Journalist dalam Mewujudkan Dunia yang Aman, Damai dan Harmonis. Dalam pemaparannya, LaNyalla menyitir buku berjudul “Dunia Yang Dilipat” yang ditulis Yasraf A. Piliang. Buku tersebut menyebutkan jika abad informasi adalah abad yang padat komunikasi, tetapi miskin kontemplasi. Sarat informasi, tetapi tumpul refleksi. Penuh seduksi tetapi sulit meditasi. “Dan hal itu telah saya buktikan sendiri, ketika saya berkeliling Indonesia, banyak sekali masyarakat yang belum menyadari bahwa bangsa ini telah terpisah dari Norma Hukum Tertinggi, yaitu Pancasila. Hal ini terjadi setelah dilakukan perubahan konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002,” katanya. Menurut Senator asal Jawa Timur itu, banyak yang tidak tahu jika 95 persen isi dari Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli telah berubah.  Bahkan, lebih banyak yang tidak tahu jika isi dari pasal-pasal baru itu justru menjabarkan ideologi asing, yaitu Individualisme dan Liberalisme. Akibatnya, Indonesia perlahan tapi pasti semakin liberal, sekuler dan kapitalistik.  “Inilah akibat dari kesibukan kita berenang di arus informasi hiruk pikuk yang tidak fundamental. Yang membuat kita semakin sulit melakukan kontemplasi, refleksi dan perenungan,” lanjutnya. Oleh karena itu, LaNyalla berharap PPWI mampu menjebol kejumudan tersebut. Caranya dengan memulai penulisan-penulisan persoalan yang fundamental. “Karena hal itu menjadi tugas besar bangsa ini untuk menyongsong perubahan global yang terjadi,” tukas dia. Berkaitan dengan Citizen Journalist sesuai tema yang diangkat PPWI, LaNyalla menyampaikan adanya teori dasar jurnalisme yang harus dipegang oleh siapapun yang melakukan praktik jurnalistik. “Pada prinsipnya, jurnalis warga merupakan kegiatan jurnalistik dari warga oleh warga dan untuk warga. Tetapi karena mengandung kata “jurnalis” dipastikan harus terjadi proses pengumpulan, analisa, pelaporan, serta penyebaran berita dan informasi. Dengan memenuhi teori dasar jurnalisme,” ujarnya.  Teori dasar pertama, kata LaNyalla, harus memisahkan dengan tegas antara fakta dan opini. Karena berita adalah berita, dan opini adalah opini.  “Masih sering karya jurnalistik warga yang bermuatan opini pribadi, yang bahkan bersifat menghakimi atau trial by the press. Dimana hal itu jelas dilarang dalam kode etik media mainstream,” papar dia. “Terutama dalam membuat berita aktivitas politik. Kerap ada distorsi kepentingan atau kelompok yang mempengaruhi pilihan narasi kalimat. Sehingga kerap terdengar kalimat-kalimat yang bernada pujian berlebihan, atau sebaliknya, sinisme dan sarkasme,” imbuhnya.  Yang kedua, kata LaNyalla, masih sering dijumpai karya jurnalisme warga yang tidak memenuhi unsur dasar dari jurnalisme,  yaitu 5 W dan 1 H. Misalnya tidak menyebut dengan detail dimana peristiwa itu terjadi. Atau kapan, atau siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.  “Artinya masih terjadi kekurangan dalam proses pengumpulan, analisa dan pelaporan karya. Hal-hal kecil tetapi mendasar ini turut menyumbang peran yang sangat besar, bila kita ingin mewujudkan dunia yang aman, damai dan harmonis, melalui karya jurnalisme warga,” paparnya. (Sof/LC)