POLITIK
Bom Bunuh Diri Merupakan Kekufuran
Jakarta, FNN - Imam Besar Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar, Sulawesi Selatan, Muammar Muhammad Bakry mengatakan aksi bom bunuh diri merupakan tindakan kufur serta tidak sesuai dengan prinsip dan ajaran Islam.Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, Bakry mengatakan hal itu untuk menanggapi peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, beberwa waktu lalu.\"Pada prinsipnya, Islam melarang keras apa pun alasannya itu melakukan tindakan bom bunuh diri; dan dalam beberapa referensi, bahwa orang yang melakukan bom bunuh diri itu adalah kegiatan kekufuran. Jadi, matinya mati kafir,\" kata Bakry melalui rilis dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.Dia menjelaskan tidak ada pembenaran atas aksi teror, bahkan dalam situasi perang sekalipun. Nabi Muhammad Saw pun, lanjutnya, juga melarang bom bunuh diri. Selain itu, Indonesia juga merupakan negara dengan kondisi aman, bukan Darul Harb atau negara musuh, seperti yang dianggap oleh kelompok radikal.\"Dalam situasi perang pun Islam, Nabi (Muhammad) Saw melarang melakukan bom bunuh diri itu sendiri, apalagi kondisi negara aman. Negara kita ini bukan Darul Harb, Indonesia itu bukan Darul Harb,\" tambahnya.Pemimpin Pondok Pesantren Multidimensi Al-Fakhriyah itu menambahkan pemaknaan jihad, kafir, dan tagut yang salah serta mentah kerap menjadi bekal bagi oknum tertentu untuk melakukan aksi teror. Bahkan, Bakry menilai, kekeliruan penafsiran makna tersebut adalah pembajakan terhadap agama.\"Istilah-istilah itu yang sering disalahpahami oleh kelompok tertentu. Bahkan, biasanya tema-tema seperti ini mereka itu ya boleh dikatakan membajak Islam ya. Jadi, memaknai keliru arti jihad itu sendiri,\" kata Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan itu.Jika merujuk pada Al Quran maupun hadis, menurutnya, maka jihad merupakan suatu kegiatan suci yang objek, sasaran, dan niatnya jelas.\"Sementara yang melakukan tindakan bom bunuh diri ini sama sekali tidak jelas musuhnya, targetnya juga tidak jelas, dan visinya tentu sudah sangat berbeda jauh dengan nilai-nilai jihad,\" kata Bakry.Sebagaimana terorisme yang merupakan kejahatan luar biasa, maka sudah menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh pihak untuk merangkul dan menyadarkan kembali anak bangsa yang terjerat virus ideologi radikal dan terorisme tersebut.\"Saudara kita ini, yang mengaku Islam, mengaku orang Indonesia, tapi kemudian terdoktrin oleh guru yang keliru, oleh bacaan dan referensi yang keliru; maka saya kira memang bisa dikatakan korban. Perlu kita bantu mereka supaya keluar dari paham radikal seperti itu, dengan men-derad (deradikalisasi) mereka,\" jelasnya.Selain itu, kerja sama seluruh komponen bangsa, termasuk Pemerintah dan para tokoh, guna mencegah paham itu kian masuk ke tengah masyarakat. Seharusnya, hal itu dilakukan secara simultan secara bottom-up dan top-down.\"Top Down itu kita maksimalkan peran Pemerintah. Jadi, pihak penguasa ini saya kira memang saatnya untuk melihat kembali. Misalnya, situs-situs media sosial lainnya yang menjadi propaganda,\" kata Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar itu.Pelibatan terhadap masyarakat dan pelibatan tokoh agama juga perlu untuk mengisi konten-konten moderat dan keislaman yang rahmatan lil alamin.(ida/ANTARA)
Nomor Urut Partai Bagian dari Pertarungan Simbol Politik
Jakarta, FNN - Analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting mengungkapkan ajang penentuan nomor urut partai politik (parpol) menghadapi pemilu 2024 menjadi tanda dimulainya pertarungan simbol politik. “Penggunaan simbol politik merupakan strategi komunikasi politik menghadapi pertarungan politik untuk menarik minat calon pemilih partai politik,” kata Selamat Ginting di Kampus Unas, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Ia menanggapi pertanyaan wartawan terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan nomor urut 17 parpol peserta Pemilu 2024. Sebanyak delapan parpol parlemen memilih menggunakan nomor urut lama pada Pemilu 2019 lalu. Sedangkan sembilan parpol mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut parpol peserta pemilu yang digelar KPU, Rabu (14/12/2022). Menurut Selamat Ginting, pertarungan simbol politik, baik melalui nomor urut, tagline dan tanda gambar menjadi senjata politik sekaligus sebagai pembeda antara satu parpol dengan parpol lainnya. Parpol akan membangun deferensiasi politik dengan kelompok calon pemilih melalui komunikasi politik. Nomor urut, tanda gambar, tagline untuk memudahkan komunikasi politik dan mengidentifikasi bagian dari pendukung parpol,” ujar Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas. Selain itu, lanjutnya, pertarungan simbol politik merupakan bagian dari membangun citra politik untuk menanamkan ideologi parpol, sehingga dapat menampilkan stigma politik yang positif. Selanjutnya akan terjadi pertarungan komunikasi verbal melalui bahasa tubuh aktor politik, seperti tanda jari, yel-yel, maupun sikap tubuh menandakan identitas politik calon pemilih. Dikemukakan, model pertarungan komunikasi politik yang dilakukan komunikator politik untuk mencapai tujuan politiknya akan dilakukan dengan retorika politik untuk mempengaruhi publik calon pemilih. Termasuk dengan cara agitasi politik melalui gerakan politik, baik lisan maupun tulisan untuk membangkitkan emosi publik calon pemilih. Kita akan lihat dalam waktu dekat akan muncul para agitator politik yang menggerakkan para calon pemilih untuk mendukung parpolnya. Jadi situasi politik sudah mulai memanas setelah KPU menetapkan nomor urut parpol peserta pemilu 2024,” ungkap Ginting yang lama menjadi wartawan liputan politik. Selain para agitator politik, kata dia, akan muncul pula para propagandis politik yang melakukan propaganda yang akan melakukan sugesti kepada publik untuk menerima pandangan atau nilai-nilai politik yang dikampanyekan parpol. Para propagandis akan mengklaim parpolnya yang terbaik dibandingkan parpol lainnya. (sws)
Partai Gelora Siap Beri Kejutan di Pemilu 2024 Seperti Maroko di Piala Dunia 2022
Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi telah menetapkan 17 partai politik (parpol) menjadi peserta Pemilu 2024, selain enam partai lokal di Aceh. Dari ke-17 parpol tersebut, Partai Gelora menjadi salah satu kontestannya dengan nomor urut 7. Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 tetap digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni pada 14 Februari 2024. \"Saya ingin menyampaikan pesan kepada teman-teman di KPU khususnya, mudah-mudahan jadwal Pemilu berjalan sesuai yang telah ditetapkan sebelumnya,\" kata Anis Matta dalam sambutannya usai pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam. Menurut Anis Matta, hal ini penting agar seluruh tahapan proses demokrasi kita tidak ada penundaan, dan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal. \"Penyelenggara Pemilu bersama peserta Pemilu ini, adalah garda demokrasi di Indonesia. Kalau di Iran ada Garda Revolusi, sementara kalau di Indonesia, kitalah yang disini dianggap sebagai Garda Demokrasi,\" katanya. Karena itu, Anis Matta menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI yang telah bekerja keras menyelenggarakan Pemilu 2024. \"Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tinginya dan teman-temen di KPU, Bawaslu dan DKPP yang telah bekerja keras menyelenggarakan seluruh proses menuju Pemilu 2024. Dan sekarang kita sudah sampai pada tahapan penetapan nomor urut,\" ujarnya. Dalam kesempatan ini, Anis Matta tak lupa menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh parpol yang telah ditetapkan sebagai Pemilu 2024, baik partai nasional maupun partai lokal Aceh. \"Tapi secara khusus, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader Partai Gelora yang telah bekerja keras, sehingga Partai Gelora bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024,\" tegas Anis Matta. Anis Matta mengajak para kadernya meneladani semangat timnas sepak bola Maroko yang telah mencapai semifinal Piala Dunia 2022. Padahal Maroko dianggap sebagai tim kecil dan pendatang baru, tetapi dapat memberikan kejutan di Piala Dunia 2022. \"Belajarlah dari Maroko, bagaimana menjadi petarung walaupun sebelumnya dianggap sebagai under dog. Karena posisi Partai Gelora, di sini sama seperti Maroko,\" ujar Ketua Umum Partai Gelora ini. Dalam pengundian ini, Partai Gelora mendapatkan nomor urut 7 untuk Pemilu 2024. Pengundian ini didahului dengan pengambilan nomor urut yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik. Partai Gelora lantas mendapatkan nomor urut pertama. Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah didampingi Anis Matta kemudian mengambil nomor undian pertama parpol yang mengikuti mekanisme pengundian. \"Alhamdulilah Gelora nomor 7,\" ucap Anis Matta. Kendati begitu Anis Matta mengusulkan agar pada Pemilu selanjutnya, tidak lagi menggunakan nomor urut. Parpol, lanjutnya, tidak perlu lagi meributkan soal nomor urut, tetapi harus mengedepankan narasi atau gagasannya kepada rakyat. \"Nomor urut sebenarnya tidak perlu, partai politik harus mengedepankan narasi, bukan mencari-cari alasan untuk mempertahankan nomor urut. Untuk Pemilu selanjutnya, sebaiknya nomor urut dihilangkan saja,\" katanya.\' Diketahui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu memperbolehkan parpol memilih antara melakukan pengundian atau memakai nomor urut sesuai Pemilu 2019. Sementara non parlemen dan parpol baru tetap mengikuti mekanisme pengundian yang telah ditetapkan. Dalam pengundian peserta Pemilu 2024 ini, selain dihadiri Anis Matta, Fahri Hamzah dan Mahfuz Sidik, juga dihadiri Bendahara Umum Partai Gelora Achmad Rilyadi, Ketua Bappilu Rico Marbun, Ketua Bidang Perempuan Ratih Sanggarwati, Wakil Sekjen Dedi Miing Gumelar, serta Liaison officer (LO) Partai Gelora Ratu Ratna Damayani dan Sutriyono. Saat pengundian ini juga digelar nonton bareng (nobar) yang diikuti seluruh DPW, DPD dan kader Partai Gelora seluruh Indonesia. Acara nobar prosesi pengundian nomor urut ini dipandu Ketua Bidang Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat didampingi Ketua Pokja Verifikasi Partai Gelora Achmad Chudori dari studio Gelora Media Centre di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. (sws)
KPU Menetapkan 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sebanyak tujuh belas (17) partai politik (parpol) dinyatakan memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual sehingga berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.\"Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024,\" ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari dalam kegiatan Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024. Dari hasil penelitian dan verifikasi faktual yang telah dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah, didapatkan rekapitulasi nasional, yakni dari total 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, 17 partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta Pemilu 2024, sedangkan satu partai lainnya tidak memenuhi syarat. Berikut ini daftar partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 (berdasarkan abjad).1. Partai Amanat Nasional (PAN),2. Partai Bulan Bintang (PBB),3. Partai Buruh,4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),5. Partai Demokrat,6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda),7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),8. Partai Gerindra,9. Partai Golongan Karya (Golkar),10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),14. Partai NasDem,15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo),16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).Sementara itu, partai yang dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 adalah Partai Ummat.Dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 itu, diketahui Partai Ummat tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan lolos verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menyampaikan enam partai lokal Aceh yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2024. Mereka adalah Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira). Sejumlah pihak tampak menghadiri kegiatan rekapitulasi nasional itu. Selain dari KPU RI dan perwakilan KPU dari 34 provinsi di Indonesia, ada pula Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito. (sof/ANTARA)
Syahganda Nainggolan: Perpanjangan Jabatan Jokowi Inkonstitusional
Jakarta, FNN – Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (PP IA-ITB) yang bertajuk “Pemilu Berintegritas versus Penundaan Pemilu”, Selasa malam (13 Desember 2022), DR. Syahganda Nainggolan yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa siklus pergantian presiden selama 2 periode merupakan harga mati untuk mempertahankan demokrasi yang sudah berlangsung sejak lengsernya Soeharto. Perpanjangan masa jabatan Joko Widodo adalah pelanggaran konstitusi yang akan membahayakan stabilitas politik nasional. Menurut Syahganda, isu kembali ke UUD 45 asli maupun isu beban biaya pemilu yang begitu besar serta berbagai argumentasi lainnya untuk alasan dukungan penundaan pemilu dan sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi, sangat merusak tatanan sosial politik yang sudah berjalan baik selama ini. Setelah Soekarno dan Soeharto menjadi presiden hampir seumur hidup itu, menurutnya, tidak boleh ada lagi pemimpin feodal dan otoriter akibat model- model pemimpin haus kuasa di Indonesia. “Sudah jelas bahwa siklus kepemimpinan nasional 2 kali 5 tahun cukup untuk seorang pemimpin menyumbangkan potensinya memajukan Indonesia. Sirkulasi kepemimpinan harus terus terjadi, sehingga inovasi dalam pembangunan yang berorientasi kesejahteraan masyarakat serta demokrasi dapat terus berkelanjutan,” tegas Syahganda yang juga alumni ITB era tahun 1980-an. Diskusi yang diikuti ratusan alumni perguruan tinggi ITB, dan berbagai alumni dari kampus di berbagai wilayah tanah air lainnya menghadirkan pembicara lainnya DR. Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra. Dalam paparannya, Ferry menekankan pemilu berintegritas dapat dilakukan dengan mendorong penurunan PT 20%, membatasi kehadiran oligarki sebagai cukong, memastikan aparatur negara netral dan memastikan IT KPU tidak digunakan untuk manipulasi. Ferry juga mendukung agar caleg ke depan ditentukan melalui nomer urut partai. (mth/*)
Perlu Aturan Turunan Setelah Perppu Pemilu Diterbitkan
Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai diperlukan aturan turunan untuk daerah otonomi baru setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu“Untuk daerah otonomi baru perlu aturan turunan untuk mengaturnya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.Menurut dia, aturan turunan tersebut akan dibahas dan dikoordinasikan dengan Komisi II DPR yang menangani persoalan pemilu.Dia menilai setelah Perppu Pemilu diterbitkan pada tanggal 12 Desember 2022 maka aturan tersebut otomatis berlaku.Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 yang di antara ketentuannya mengatur dampak pembentukan empat provinsi baru di Papua terhadap Pemilu 2024.Berdasarkan salinan Perppu 1/2022 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diunggah di JDIH Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, Presiden RI menimbang bahwa diperlukan kebijakan dan langkah luar biasa untuk mengantisipasi dampak pembentukan empat provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya terhadap Pemilu 2024.Hal tersebut agar Pemilu 2024 tetap terlaksana sesuai jadwal dan tahapan sehingga menciptakan stabilitas politik dalam negeri.“Bahwa sebagai implikasi pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya, perlu dilakukan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi serta kelembagaan penyelenggara pemilihan umum sehingga perlu diberikan kepastian hukum,” demikian bunyi pertimbangan lainnya dalam Perppu tersebut.Dalam penerbitan Perppu tersebut, Presiden RI turut mempertimbangkan perlunya dilakukan perubahan beberapa norma dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2077 tentang Pemilu yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan penyelenggara pemilihan umum, berkaitan dengan jadwal dimulainya kampanye pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD, dan kampanye pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden.Kemudian, perubahan terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum di Ibu Kota Nusantara Tahun 2024 serta penyesuaian daerah pemilihan dan penyesuaian jumlah kursi anggota DPRD Provinsi sebagai akibat dari pertambahan jumlah penduduk.(ida/ANTARA)
Jebakan Otoriterisme di Depan Mata, Upaya Gagalkan Pemilu Makin Menguat
Jakarta, FNN - Opini yang ditulis oleh Wakil Ketua Komisi III, Desmond J. Mahesa, tentang lima skenario, bisa dikatakan serem. “Saya meyakini ini bukan sekadar tulisan seorang analis, tapi berdasarkan background informasi yang dia peroleh secara inside,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, mengawali pembahasannya bersama Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Rabu (14/12/22). “Kita bisa bayangkan, misalnya, banyak orang yang kendati Pak Prabowo ada di dalam kekuasaan, tetapi mulai melihat bahwa bangsa ini memang ada dalam bahaya. Itu karena elitnya oportunis.” Demikian komentar pertama Rocky tentang opini yang ditulis oleh Desmond tersebut. Menurut Rocky, Desmond Mahesa adalah politisi Gerindra yang tahu segala macam tukar tambah, apalagi di Komisi III. Tetapi, dia juga sekaligus aktivis yang selalu dekat dengan kalangan aktivis. Dia berupaya untuk yang membuat refleksi, terutama setelah Pemilu 2019, dan masuk pada potensi untuk perpanjangan pemilu. Jadi, Desmond tahu banyak aspek dan berupaya untuk memberi peringatan. Jadi, kita anggap saja peringatan dari orang dalam. Hal itu menunjukkan Gerindra sendiri mendua dalam upaya untuk membayangkan masa depan, karena tentu dengan segala strateginya, Desmond pasti mengerti bahwa Prabowo paham apa yang dimaksud dengan tulisan itu. “Itu bisa dibilang semacam evaluasi dari Desmond selama ada di Komisi III atau sebagai politisi Gerindra, melihat arah bangsa ini. Kira-kira begitu,” ujar Rocky. Desmond mengutip ada lima dampak buruk yang ditimbulkan jika terjadi penundaan pemilu: Pertama, pemerintah dan DPR tidak legitimate; kedua, Pemda tidak dikontrol DPRD; ketiga, TNI/Polri membangkang kepada Presiden (itu bisa terjadi); keempat, rakyat bisa anarkistis, bertindak semaunya; kelima, muncul pemerintahan diktator. Ini sinyal yang tidak enak semua. Karena itu, sejak awal FNN mengingatkan agar berhentilah dari upaya terus-menerus untuk memperpanjang masa jabatan dan penundaan pemilu. Sebetulnya, hal ini setiap hari dibicarakan atau dianalisis oleh FNN. Sekarang, analisis FNN paralel dengan apa yang akhirnya ditulis oleh Desmond. “Itu betul-betul menunjukkan ada yang resah. Bukan cuma Desmond, tapi ada kalangan yang juga dalam kabinet, yang mulai menganggap bahwa jebakan-jebakan otoriter ini sudah di depan mata,” ujar Rocky Gerung. Menurut Rocky, kalau kita lihat gejala hari-hari ini, Pak Prabowo mungkin juga cemas bahwa pada akhirnya Pak Prabowo mungkin dibatalkan untuk jadi calon. Jadi, yang ditulis oleh Desmond itu semacam pre-teks untuk dibaca juga oleh Pak Prabowo atau mungkin juga sudah dikonsultasikan dengan Pak Prabowo. “Tetapi, lepas dari semua itu, tetap keinginan pribadi Presiden Jokowi untuk memperpanjang kekuasaannya, itu sebenarnya tidak bisa dihalangi lagi. Bagian itu yang akhirnya mengarah pada istilah pemerintahan diktator dan lawan dari pemerintahan diktator adalah people power pasti kan?” tegas Rocky. “Jadi, secara sederhana, Saudara Desmond mau mengatakan untuk bersiap-siap people power,” lanjut Rocky. Menurut Rocky, itu sinyal yang bagus sebetulnya. Rocky menduga Desmond tahu apa yang sudah terjadi atau sudah sedang berlangsung hari-hari ini, yaitu tukar tambah antara oligarki dan istana, lalu beberapa orang kepercayaan Pak Jokowi mungkin sudah mengajukan 1-2 skenario dan tawar-tawaran dengan oligarki. “Jadi, kasak-kusuk di dalam kabinet sudah berlangsung dan kemudian dibawa ke publik melalui suara-suara orang semacam Bamsoet, Bahlil, La Nyalla, sehingga menjadi orkesterasi di situ,” lanjut Rocky.Tetapi, nanti satu persatu kita akan lihat klarifikasi, misalnya. Pak La Nyalla sudah kasih klarifikasi bahwa dia bersumpah tidak ada transaksi dalam proses untuk memperbaiki bangsa melalui usulan kembali pada naskah awal Undang-Undang Dasar ’45. Demikian juga Bamsoet dan macam-macam. Tetapi, itu klarifikasi. Yang berlangsung di belakang itu adalah upaya untuk membaca opini publik. (ida)
PPP Tidak Miliki Nilai Jual, Jika Tak Dukung Anies
Jakarta, FNN – Forum Kabah Membangun (FKM) mendorong agar segera dilakukan dua muktamar PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Hal itu dimaksudkan agat segera menyelesaikan kisruh yang terjadi pada partai berlambang Ka\'bah itu. “Sebab, apa yang terjadi dan dilakukan sekarang adalah kudeta terhadap Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa. Tanpa ada alasan dan kesalahan yang jelas, tiba-tiba diangkat Pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP, Muhammad Mardiono. Ini kudeta!” kata Ketua Umum Forum Kabah Membangun (FKM), Habil Marati, di Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. Ketika memberikan keterangan, ia didampingi Wakil Ketua Umum FKM, Anwar Sanusi dan Sekjen FKM, Hasan Husairi Lubis. Habil menjelaskan, dua agenda Musayarah Nasional (Munas) PPP itu adalah Munas Luar Biasa (Munaslub) memberhentikan Monoarfa sebagai Ketum yang sah dan dipilih dalam Munas pada 19 Desember 2020, di Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian, setelah Munaslub, baru diadakan Munas yang memilih dan mengangkat Ketum PPP yang baru. Akan tetapi, ujarnya, permintaan munas tersebut sampai sekarang belum ditanggapi atau dijawab oleh kubu Mardiono. Padahal, itu sangat penting, karena tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) sudah dimulai, terutama pengajuan nama-nama calon legislatif (caleg) PPP. Sedangkan Anwar Sanusi menjelaskan, berdasarkan aturan, nama-nama caleg yang diajukan tidak boleh dengan tandagangan Plt. “Itu harus Ketua Umum,” kata Anwar Sanusi yang sampai sekarang masih tercatat sebagai pengurus DPP PPP. Baik Habil, Anwar Sanusi, maupun Lubis menegaskan, kehadiran FKM tidak dimaksudkan memperkeruh suasana di tubuh PPP, apalagi mau merebut menjadi tandingan. Hanya saja mereka sangat prihatin atas perpecahan yang terjadi. Jika perpecahan tersebut tidak diatasi segera, mereka khawatir partai yang menjadi simbol “perlawanan” umat Islam di masa Orde Baru itu akan lenyap. Apalagi, berdasarkan survei yang dilakukan dua lembaga, angkanya berada pada 1,8 sampai 2,8 persen. “FKM akan menjadi sekoci dalam menyelamatkan PPP. FKM siap ambil-aih jika nanti tidak lolos ke parlemen,” kata Habil. Tentang dukungan FKM kepada bakal calon presiden (bacapres) 2024, Anies Baswedan, Habil menegaskan, deklarasi yang sudah dilakukan sejak di Yogjakarta itu menunjukkan akar rumput PPP berbeda dengan pengurusnya. “Istilahnya, yang di bawah fardu \'ain memilih dan menyelamatkan partai. Fardu \'ain memilih Anies Baswedan,” ucap Habil. Jadi, katanya, harus satu sekoci dalam menyelamatkan partai, dan satu sekoci mendukung Anies. Jangan sampai dalamnya merah, luarnya hijau. “Jika tidak mendukung Anies, maka PPP tidak memiliki nilai jual,” kata Habil. (Bun)
Wacana Penundaan Pemilu, Habib Umar Al-Hamid: Mampukah PDIP dan Megawati Bertahan dengan Idealismenya?
Jakarta, FNN- Wacana penundaan pemilu sepertinya terus dihembuskan oleh pihak-pihak yang belum ikhlas dan gundah akan kekuasaan yang sebentar lagi akan berakhir. Apalagi hal tersebut ditanggapi bak gayung bersambut oleh beberapa elite bangsa ini. \"Mampukah PDIP dan Megawati Soekarnoputri bertahan dan menjaga idealismenya, serta menjalankan konstitusi bangsa ini sesuai dengan komitmen partainya ,\" ujar Ketua Umum Generasi Cinta Negeri (Gentari) Habib Umar Alhamid kepada wartawan terkait munculnya kembali wacana penundaan Pemilu 2024, Selasa (13/12/2022). Menurutnya, PDIP dengan Megawati Soekarnoputri tidak akan mudah terpengaruh dan tergoda. Maka yang namanya penundaan dan perpanjangan masa jabatan itu tidak akan bisa terjadi. Dikatakan Habib Umar, Presiden Jokowi diduga telah berupaya merekayasa penundaan pemilu bak gayung bersambut dengan pernyataan Ketua DPD La Nyala Mataliti dan ketua MPR Bambang Soesatyo dan elit lainnya. Elite politik sebaiknya jangan ikut permainan akal-akalan ini. \"Elit politik harusnya memberikan masukan yg baik kepada pemerintah untuk tetap menjalankan konstitusi (UUD 45) dengan melakansakan pemilu 2024 sesuai waktu yang telah ditentukan,\" tegasnya. Lebih jauh Habib yang dikenal kritis ini mengatakan, dengan penundaan Pemilu 2024 berarti telah ada upaya menghancurkan konstitusi UUD 45, dan kehidupan bermasyarakat serta membahayakan keamanan bangsa ini. \"Bukan saja negara ini akan hancur, tapi juga akan muncul gerakan besar mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan antek-anteknya yang mendukung penundaan Pemilu 2024 tersebut,\" tuturnya. Selain itu juga Habib Umar menjelaskan, rakyat Indonesia tidak mensetujui penundaan Pemilu 2024. Apalagi untuk tiga periode. \"Untuk itu saya mengajak rakyat dan mahasiswa untuk mengawasi dan menjaga negara ini dari ambisi manusia licik dan kelompok jahat oligarki yang ingin menguasai NKRI,\" katanya.
Pemerintah Menerbitkan Perppu Pemilu
Jakarta, FNN - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu untuk mengakomodasi sejumlah regulasi yang dibutuhkan bagi penyelenggaraan Pemilu 2024. \"KPU RI sudah menerima Perppu Pemilu tersebut dan hari ini KPU akan segera menerbitkan Perubahan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 khususnya berkenaan dengan Pasal 137 beserta lampirannya terkait dokumen pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu,\" kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Selasa. Idham mengatakan ada penyisipan satu pasal di antara Pasal 10 dan Pasal 11 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 yaitu Pasal 10A tentang pembentukan KPU provinsi di DOB Papua yang dimuat dalam Perppu Pemilu. \"Begitu juga ada penyisipan satu pasal di antara Pasal 92 dan Pasal 93 yaitu Pasal 92A tentang Bawaslu Provinsi di DOB Papua,\" kata dia. Kemudian, lanjut dia juga ada penambahan satu ayat dalam Pasal 117 yaitu ayat (3) tentang syarat usia Panwaslu kelurahan/desa dan pengawas TPS. Berikutnya, penyisipan satu ayat di antara ayat (2) dan ayat (3) dalam Pasal yaitu ayat (2a) tentang persyaratan kepengurusan partai politik. Yakni, persyaratan kantor tetap untuk Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya dikecualikan sebagai persyaratan menjadi peserta Pemilu 2024. Perppu juga memuat perubahan materi dalam Pasal 179 ayat (3) tentang nomor urut partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk Pemilu anggota DPR pada 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu. Partai politik tersebut dapat menggunakan nomor urut yang sama pada Pemilu 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno terbuka KPU. Perppu juga memuat perubahan materi norma yang terdapat dalam pasal 186 yaitu jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 580. Di UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah kursi anggota DPR sebanyak 575 kursi. Pasal 243 terdapat penambahan satu ayat yaitu khususnya ayat 5 kepengurusan partai politik di daerah DOB. Penetapan daftar bakal calon anggota DPRD provinsi untuk Pemilu 2024, dilakukan oleh pengurus partai politik peserta pemilu tingkat pusat. Berikan, perubahan materi norma dalam Pasal 276, khususnya ayat 1 yang awalnya kampanye dimulai 3 hari setelah DCT (daftar calon tetap) ditetapkan, kini menjadi 25 hari setelah DCT ditetapkan dan 15 hari pasangan capres-cawapres ditetapkan.(ida/ANTARA)