POLITIK

Publik Diajak Netgrit untuk Mencari Informasi Tentang Parpol Peserta Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengajak masyarakat, terutama calon pemilih, mulai mencari informasi mengenai 18 partai politik (parpol) dan enam partai politik lokal peserta Pemilu 2024.\"Kita sudah mengetahui ada ditetapkan 18 parpol peserta pemilu dan enam partai politik lokal. Marilah kita mulai mencari informasi-informasi tentang parpol ini. KPU sudah mulai memasang ada di portal mereka, di info pemilu tentang parpol,\" kata Hadar dalam diskusi bersama Radio Idola Semarang bertajuk \"Refleksi Politik Sepanjang Tahun 2022 dan Perbaikan Apa yang Perlu Dilakukan pada 2023?\", seperti dipantau di Jakarta, Senin.Dengan pencarian informasi tersebut, lanjut anggota KPU RI periode 2012-2017 itu, para calon pemilih dapat menentukan partai politik terbaik yang patut dipilih pada hari-H pemungutan suara Pemilu 2024, yakni 14 Februari 2024.Hal senada juga disampaikan Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Budi Setiyono. Budi menjelaskan para pemilih perlu memiliki banyak informasi mengenai peserta Pemilu 2024 dan menggunakan kemampuan analisis mereka dalam menentukan peserta yang akan dipilih.Kemampuan analisis yang baik dari para pemilih itu, menurut Budi, dapat membantu mereka terhindar dari praktik jual beli suara maupun mudah dipengaruhi hasil survei dari lembaga survei yang melakukan manipulasi data demi kepentingan peserta pemilu tertentu.\"Kembali pada kemampuan analisis dari rakyat itu sendiri. Rakyat kita itu karena penghasilannya masih di bawah 5.000 dolar AS, mereka masih gampang dipengaruhi atau tidak mampu bersikap kritis atau melakukan perbandingan, tidak mengecek ulang informasi, mudah dipengaruhi oleh uang, propaganda, dan manipulasi hasil survei,\" jelasnya.KPU telah menetapkan 18 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024.Mereka adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 1, Partai Gerindra (2), PDI Perjuangan (3), Partai Golkar (4), Partai NasDem (5), Partai Buruh (6), Partai Gelora (7), PKS (8), Partai Kebangkitan Nasional (PKN) (9), Partai Hanura (10), Partai Garuda (11), PAN (12), PBB (13), Partai Demokrat (14), PSI (15), Perindo (16), PPP (17), dan Partai Ummat (24).Berikutnya, ada enam partai lokal Aceh yang menjadi peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota Tahun 2024, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA) dengan nomor urut 18, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) (19), Partai Darul Aceh (20), Partai Aceh (21), Partai Adil Sejahtera (22), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira) dengan nomor urut 23.(ida/ANTARA)

Pemilih Lebih Mengenal Caleg dalam Sistem Proporsional Terbuka

Jakarta, FNN - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai sistem proporsional terbuka membuat rakyat dapat lebih mengenal calon legislatif (caleg) yang dipilihnya dalam pemilu ketimbang bila dilakukan secara proporsional tertutup.\"Pemilih lebih mengenal calon legislatifnya kalau dilakukan dengan sistem proporsional terbuka karena masing-masing caleg akan berkompetisi secara terbuka dan berusaha untuk mendapatkan hati para pemilih,\" kata Fernando dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.Pada sistem proporsional terbuka, lanjut dia, partai politik (parpol) juga diberikan keleluasaan penuh untuk melakukan perekrutan hingga mengusulkan calegnya.Ia menilai bahwa sedianya semua caleg yang diusulkan oleh parpol adalah memang yang sudah dipersiapkan untuk menjadi wakilnya di legislatif.\"Tidak ada alasan bagi partai mendorong sistem proporsional tertutup karena ingin penguatan partai dan menentukan kadernya yang mewakili di legislatif,\" tuturnya.Untuk itu, ujarnya lagi, sistem proporsional terbuka sudah sangat tepat untuk tetap dipertahankan pada Pemilu 2024 mendatang.Ia menilai apabila sistem proporsional tertutup kembali diterapkan dalam pemilu justru hal tersebut merupakan suatu langkah kemunduran.\"Saya sangat berharap Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak judicial review mengenai pengaturan sistem pemilihan legislatif yang terdapat dalam UU Pemilu,\" ujarnya.Dengan tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka, ia pun mengajak parpol menggencarkan pendidikan politik kepada pemilih guna mencegah potensi terjadinya transaksi transaksi politik uang (money politics) dalam pemilu.\"Dan para anggota DPR RI membuat UU yang mengatur sistem kampanye yang memperkecil peluang transaksional dengan pemilihnya,\" katanya.(ida/ANTARA)

Beda Anies dengan Ganjar, Padahal Sama-Sama Menggunakan Dana Baznas

Jakarta, FNN – Beberapa hari lalu, tepatnya Kamis, 29 Desember 2022, sebuah lembaga survei membuat publikasi tentang persepsi publik terhadap figur atau tokoh  yang dianggap memenuhi harapan masyarakat untuk mensejahterakan rakyat. Hasilnya menunjukkan bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berada di tingkat teratas dengan meraih 31,37%; mantan Gubernur DKI Anies Baswedan di peringkat kedua dengan poin 30,08%. Tokoh lainnya berada jauh di bawah mereka. Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, membas hal tersebut dalam kanal Youtube Hersubeno Point edisi (01/01/23).                 “Setiap kali meyikapi pubilkasi lembaga survei, saya selalu skeptis. Ini semacam penggiringan opini publik, apalagi bila berkaitan dengan elektabilitas seorang capres. Kali ini rupanya anglenya berbeda, yaitu soal siapa figur yang dianggap bisa menyejahterakan rakyat,” kata Hersu mengawali pembahasannya. Menurut Hersu, ini persepsi yang bisa saja bias dari respondennya, tetapi bisa juga bias dari para surveyornya, karena ada kepentingan politik.                   Sehari kemudian, netizen dihebohkan oleh cuitan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang tengah melakukan renovasi terhadap 50 rumah kader PDIP. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan ulang tahun PDIP yang ke-50 yang akan diselenggarakan pada 10 Januari 2023. Jadi ulang tahun ke-50 dengan merenovasi 50 rumah.                 Ulang tahun PDIP ini pasti sangat dinantikan oleh Ganjar karena seperti dikatakan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, bahwa pada ulang tahun PDIP ke-50 akan ada kejutan. Para pengamat berspekulasi bahwa kejutan itu berkaitan dengan figur yang akan diusung sebagai capres dari PDIP. Diduga pada moment spesial ini, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, akan mengumumkan nama capresnya untuk Pemilu 2024. Siapa yang akan menjadi capres dari PDIP inilah yang banyak ditunggu oleh masyarakat. Sejauh ini, jika kita mengamati dinamika internal PDIP maka calon yang paling kuat adalah Puan Maharani, putri Ibu Megawati. Tapi, saat ini muncul desakan yang sangat kuat dari sejumlah lembaga survei agar Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDIP. Apalagi Ganjar juga disebut-sebut sebagai capres yang didukung Jokowi. Jadi sepertinya penting bagi Ganjar untuk memberikan kado pada Ibu Megawati. Tetapi, kado yang diberikan oleh Ganjar ternyata malah jadi bumerang. Netizen menyoal karena renovasi rumah para kader PDIP yang dilakukan oleh Ganjar menggunakan dana Baznas Provinsi Jateng, dananya umat Islam. Sedangkan narasi Ganjar selama ini terkesan memusuhi umat Islam, di antaranya sering mengusung isu radikalisme. “Saya sepakat dengan netizen yang mempertanyakan mengapa sebagai kader PDIP dan Kepala Daerah (Gubernur Jawa Tengah), Ganjar Pranowo menggunakan dan Baznas untuk kepentingan partai? Jelas ini menyalahi aturan,” ujar Hersubeno. Ganjar sepertinya membela diri dengan mengatakan tidak tahu menahu bahwa renovasi rumah itu menggunakan dana dari Baznas karena semula dia akan menggunakan dana pribadi, lalu ada tim Baznas di lokasi yang menyodorkan bantuan yang cukup besar. Tapi alasan ini tidak masuk akal. Demikian juga alasan tim Baznas yang mengatakan bahwa Baznas membantu mereka yang miskin tanpa memandang afiliasi politiknya. Ini juga alasan yang naif. Apa yang dilakukan oleh Ganjar dan Baznas menimbulkan kekhawatiran tentang penggunaan dana amanah dari umat Islam. Apakah penyelewengan itu hanya terjadi di Jawa Tengah, seberapa sering terjadi, dan dalam kasus apa saja. Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abas, menyerukan agar dilakukan semacam audit mengenai penggunaan dana Baznas dari tingkat pusat sampai daerah. Audit ini penting agar jangan sampai menimbulkan fitnah di tengah masyarakat sehingga Baznas tetap dipercaya masyarakat sebagai penghimpun dana zakat, infak, dan sedekah. “Ini berbahaya sekali kalau sampai muncul ketidakpercayaan masyarakat terhadap Baznas,” ujar Hersu.Bisa jadi sasarannya benar, tetapi kalau penggunaannya untuk kepentingan politik maka menjadi masalah yang sangat serius. Pada kasus Ganjar Pranowo, jelas bahwa penggunaan dan ini untuk kepentingan internal PDIP, walaupun yang dibantu benar kader PDIP yang berhak menerima. Ganjar harusnya tidak berpikir sempit hanya untuk kepentingan Parpol, apalagi dia Kepala Daerah di mana semua orang adalah rakyatnya, tidak peduli apa pun afiliasi partai politiknya. Mengapa hanya kader PDIP yang dibantu?   Di tengah kehebohan ini, mucul fakta baru. Mantan anggota TGUPP DKI Jakarta, Tatak Ujiyati, menyebutkan bahwa penggunaan dana Baznas untuk merenovasi rumah warga sebenarnya bukan hal yang baru. Semasa Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI, dia juga pernah memanfaat dana Baznas untuk renovasi rumah warga Kampung Gembrong, Jaktim, yang beberapa bulan sebelumnya terbakar. Jumlahnya juga jauh lebih banyak, yaitu 130 rumah warga. Melalui cuitannya, Tatak menggoda netizen dengan perbandingan “Sama-sama memakai dana Baznas untuk membangun rumah warga, Mas Ganjar Pranowo mebangun untuk kader PDIP, Mas Anies membangun untuk warga yang kebakaran. Tapi ada juga perbedaan lainnya, yaitu gaya narasi ketika menyampaikan ke publik,” ujar Tatak. Tatak mengunggah narasi yang disampaikan Ganjar dan Anies di akun Instagram masing-masing. Silakan dicek dan temukan bedanya. (sof)

Megawati Dipastikan Akan Tetap Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi

Jakarta, FNN - Berbicara tentang dunia politik Indonesia, Januari ini kita menunggu kabar dari Ketua PDIP, Ibu Megawati Soekarnoputri, yang konon akan mengumumkan calon presidennya. Apakah Ibu Mega akan mecalonkan Ganjar sebagai capresnya, sementara Ganjar sedang diterpa kabar memalukan untuk PDIP, yaitu menggunakan dana Baznas untuk membantu renovasi rumah 50 kader PDIP. “Itu artinya, posisi Ganjar dilematis bagi Ibu Mega. Sebetulnya dari awal kita mau uji apakah Ibu Mega lebih percaya pada politik yang pragmatis oportunis atau percaya pada politik nilai yang diajarkan  Bung Karno?” tanya Rocky Gerung dalam sebuah pembahasan di Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Senin (02/01/23) yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN.                 Menurut Rocky, PDIP sebaiknya bersabar saja. Mbak Puan diasuh dengan baik supaya lima tahun ke depan betul-betul bisa dimatangkan. Itu adalah dilema etis bagi Ibu Mega. Bisa dibayangkan kesulitan Ibu Mega untuk memutuskan mau Puan yang sebenarnya meneruskan cara berpikir Ibu Mega tentang ajaran Soekarno yang antikapitalisme dan antikolonialisme, atau Ganjar? Menjelang 50 tahun PDIP mungkin akan ada refleksi panjang sebelum diputuskan siapa yang akan dipilih.                 Sepertinya masih akan ada proses panjang untuk menentukan pilihan, karena saat ini masih ada agenda yang jauh lebih serius yakni niat Pak Jokowi dan orang-orang sekitarnya untuk memperpanjang masa jabatannya. “Ya, saya  kira itu juga Ibu Megawati butuh kejelasan ini mau memperpanjang atau tidak karena itu akan memengaruhi pencalonan Ibu Mega terhadap kader PDIP,” ujar Rocky. Jadi, sekali lagi, menurut Rocky, compang-camping politik kita ada di depan mata. Tidak ada satu pun yang bisa menjahit ulang kekacauan yang dijahit oleh presiden. Satu-satunya yang bisa menjahit  adalah presiden. Tetapi, presiden Jokowi tetap menganggap bahwa dia ada di dalam era yang tidak pasti. Kalau dia lengser hari-hari ini mungkin masih enak. Tapi kalau dia lengser di tahun 2023 awal karena percepatan krisis politik dan krisis ekonomi, tidak enak juga.                 “Kalau dia ingin memastikan bahwa ingin diperpanjang sampai 2027 atau 2027, pertanyaannya adalah legitimasinya dari mana? Dan bagi PDIP apa point-nya? Itu pasti aspek negatif perpanjangan yaitu PDIP kekurangan kesempatan untuk mengkonsolidasi partainya,” ujar Rocky. Jadi, tegas Rocky, to be or not to be, bagi PDIP adalah sekarang. Pemilu tidak boleh ditunda. Begitu kira-kira pikiran Ibu Mega. Yang laon tentu juga merasa bahwa kalau PDIP mengucapkan itu maka selesai kecemasan politik.                 “Jadi harus ada keputusan Ibu Mega, mau menyelamatkan partai, mau menyelamatkan marhaenisme, atau mau ikut pada permainan yang diumpankan oleh Pak Jokowi. Kan Pak Jokowi umpankan itu buat Ibu Mega soal penundaan itu,” sambung Rocky.                 Bagi PDIP ini juga pertaruhan kalau kemudian mereka ikut arus besar. Sejarah akan mencatat perjuangan Ibu Mega yang sangat konsisten sejak orde baru ternodai. Sejak orde baru Ibu Mega tetap berjuang untuk menegakkan demokrasi. Kita juga melihat sikap Ibu Megawati pada episode pertama perpanjangan masa jabatan dengan tegas menolak. Apa ada faktor-faktor yang bisa mengubah pendirian Ibu Mega?                 “Ibu Mega bisa diubah secara hipotetis dengan dua cara, yaitu separuh kabinet diserahkan pada Ibu Mega, dan itu tidak mungkin. Atau, separuh APBN dikasih kepada Ibu Mega untuk proyek. Kan nggak mungkin begitu juga. Jadi, saya kira Megawati akan konsisten untuk menolak semua bujukan itu demi masa depan bangsa ini, demi masa depan pikiran Bapaknya,” jawab Rocky.                    Jadi, Tambah Rocky, kalau itu memang tema Ibu Mega, pastikan saja bahwa nanti pidato Ibu Mega di 50 tahun PDIP adalah menolak perpanjangan, memastikan bahwa pergantian masa jabatan itu dilakukan secara reguler dan menganggap bahwa PDIP adalah partai yang punya ide, punya prinsip, dan punya sikap. Oleh karena itu, apa pun PDIP akan calonkan kadernya sendiri. Di situ kemuliaan partai ditentukan. Apa pentingnya basa basi dan tukar tambah materi kalau partai itu akhirnya diingat sebagai partai oportunis.                 “Kita ingin PDIP tumbuh sebagai partai yang berintegritas, sama seprti kita juga ingin partai-partai Islam tumbuh sebagai partai yang mampu untuk meyakinkan bahwa konstituen muslim itu chun in dengan demokrasi,” ujar Rocky. Dengan demikian, jelas Rocky, tidak ada soal dengan politik identitas, tetapi politik identitas yang beroperasi di dalam wilayah tukar tambah demokratis, bukan tukar tambah finasial.  (ida)

Ganjar Memalukan, Renovasi Rumah Kader PDIP Kok Pakai Dana Baznas

Jakarta, FNN -  Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang disebut-sebut sebagai calon presiden paling tinggi elektabilitasnya di partai-partai politik, sedang  menjadi tranding topik, karena merenovasi rumah kader PDIP (dia merencanakan 50 kader PDIP yang rumahnya akan direnovasi) menggunakan dana Baznas (Basnas Ambil Zakat Nasional), Jawa Tengah.  Tetapi, Baznas Jawa Tengah membela Ganjar dengan mengatakan bahwa mereka juga orang miskin. Persoalannya, Ganjar menyebut dengan jelas bahwa dia akan membangun rumah kader PDIP yang memang miskin.                 “Ya, itu wong cilik, yang memang subsistensi ekonominya, terutama di Jawa Tengah, jauh sekali. Itu data yang diberikan oleh para peneliti bahwa kemiskinan di Jawa memang tinggi dan Ganjar mesti paham bahwa itu teguran buat dia untuk bikin kebijakan bagi semua orang,” ujar Rocky Gerung dalam diskusi di Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi (31/12/22) yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Menurut Rocky, data PDIP adalah data umumnya rakyat. Jadi Ganjar tidak boleh menerjemahkan bahwa yang miskin adalah PDIP, walaupun faktanya memang iya. Ganjar adalah Gubernur yang hanya boleh membaca data makro, tanpa dihubungkan dengan status atau ID card dari seseorang bahwa dia anggota PDIP. “Jadi, sekali lagi, ini pengetahuan Ganjar tentang publik policy minim sekali. Kalau begitu, tentu dia secara bawah sadar dianggap bahwa dengan itu sudah money politc, menyogok PDIP,” ujar Rocky. “Jadi, karena kebingungan atau semacam kegelisahan Ganjar, dia lakukan sesuatu secara sadar supaya Ibu Mega tahu bahwa PDIP dibantu oleh Ganjar. Tetapi, Ibu Mega tentu menganggap bahwa hierarki partai harus ditegakkan. Ibu Mega tidak bisa disogok dengan hal-hal semacam itu,” ujar Rocky. Dari segi public opinion, menurut Rocky, orang menganggap bahwa etikanya tuh rendah sekali. Pemimpin di Jawa Tengah itu bukan pemimpin PDIP, justru kalau dianggap bahwa dia kader PDIP, dia lakukan hal yang sebaliknya. Bahwa kader-kader PDIP inilah yang mesti dia kerahkan sebagai sisama anggota partai untuk membantu rakyat miskin, bukan membantu PDIP. “Jadi, sekali lagi, mungkin kampanye-kampanye semacam ini yang mesti diperbanyak supaya kita lihat bahwa semua partai, semua calon presiden sebetulnya nggak paham etika politik,” tegas Rocky. Bagian buruk dari pemberitaan adalah Ganjar orang yang elektabilitasnya tinggi ternyata tidak paham tentang etika publik atau public policy khususnya. Yang menarik ini adalah dana Baznas adalah dana umat. Selain itu, harusnya sebagai pejabat daerah dia tidak boleh menggunakan dana itu hanya untuk kepentingan partai politik. Mestinya, sebagai Gubernur dia punya resolusi lebih besar dalam APBD pemerintah Jawa Tengah. Kenapa dana itu tidak diambilkan dari dana sosial APBD Jawa Tengah? “Ya mungkin memang sekadar dimaksudkan untuk mecari sensasi sehingga kemampuan dia untuk dalam satu momen membedakan antara dia sebagai Gubernur, dia sebagai calon presiden, dan dia sebagai kader PDIP, nggak masuk di kepalanya,” jawab Rocky. Jadi, tambah Rocky, hal-hal yang sangat sensitif dia tidak paham, apalagi pakai  dana Baznas. Itu juga harus ada pertimbangan dan kelihatannya ketua Baznas Jawa Tengah tahu dari awal bahwa itu akan dipakai sehingga dia lalu apologetik. Tetapi, ini bukan soal mereka orang miskin, tapi Ganjar adalah PDIP dan sedang menjadi capres sorotan kontroversi, kenapa mengalihkan dana publik khusus kepada PDIP. Jadi, Baznas juga jangan seolah-olah merasa harus membela diri.  Itu bukan kesalahan Baznas, tapi kesalahan dari Gubernurnya. “Jadi, kalau Baznas membela Gubernur, itu artinya adalah relasi akhirnya orang baca,” kata Rocky. Sikap Ganjar ini, kata Rocky, membuat publik akhirnya mengepung Ganjar dengan semacam sentimen baru bahwa dia betul-betul memang bukan pemimpin bangsa. Dia cuma pemimpin PDIP dan bahkan pemimpin PDIP yang disingkirkan. Oleh karena itu, dia cari muka lagi pada ibu Mega. Mestinya Ganja tampil sebagai negarawan, bukan sekedar sebagai kader PDI atau petugas partai. “Jadi, kalau kita membuat semacam analisa fenomenologis bahwa di dalam diri sang calon ini, Pak Ganjar ini, belum ada aspek kebangsaan. Belum ada bahkan aspek kenegaraan. Dia tetap dianggap ya lokal doang, hanya mengurus partai, nggak mampu mengurus bangsa. Itu kan kampanye negatif,” kata Rocky. (sof)

Fahri Hamzah: Indonesia Menuju Negara Totaliter, Meniru Gaya Komunis

Jakarta, FNN - Pernyataan ketua KPU Hasyim Asy\'ari yang meminta agar para bakal calon anggota legislatif tidak terburu-buru untuk menebar baliho dan belanja iklan karena ada kemungkinan sistem pemilu nanti akan kembali ke proporsional tertutup, mengundang kecaman dari berbagai kalangan. Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menilai bahwa Indonesia sedang mengarah kepada negara totaliter, yang menurutnya mengimplan atau mengadopsi dari negara-negara otoriter dan meniru gaya Partai Komunis. Hal itu disampaikan oleh Fahri Hamzah melalui pesan suara yang ditampilkannya di akun media sosial tiktok. Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, membahasnya dalam Hersubeno Point edisi Jumat (30/12/22). “Kalau betul memang ketua KPU didorong oleh partai politik untuk mengakhiri pencoblosan nama calon pejabat, khususnya wakil rakyat yang akan kita pilih, itu berarti memang kita sudah masuk ke dalam era partai politik ingin menjadi Partai Komunis yang menguasai dan mengontrol seluruh pejabat publik, khususnya anggota legislatif. Sebab dengan pencoblosan nama partai maka ketergantungan pejabat publik kepada pengurus partai yang menentukan nomor urut dan keterpilihan, akan sangat tinggi sekali. Itulah yang menyebabkan kemudian wibawa mereka dalam negara akan sangat besar sekali. Sebenarnya ini adalah tradisi komunis. Menurut saya ini krisis besar yang dihadapi oleh semua partai politik karena memang mereka tidak meneruskan tradisi berpikir demokratis. Partai-partai ini hanya mau kekuasaan, tapi tidak mau berpikir. Tidak mau pengetahuan. Saya kira ini harus menjadi wake up call bagi kita bahwa sistem totaliter ingin diimplan secara lebih permanen di dalam negara kita. Berbahaya sekali,” tutur Fahri Hamzah.  Seperti kita ketahui bahwa beberapa hari laluKetua KPU menyatakan bahwa saat ini ada sejumlah kader partai politik yang mengajukan yudisial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari pengalaman dia, menurutnya kemungkinan besar apa yang mereka ajukan ke MK akan dikabulkan. Kalau dikabulkan maka Indonesia itu akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup, setelah sebelumnya menggunakan sistem proporsional terbuka.   Pada 7 November 2022, sebanyak 6 warga negara Indonesia yang terdiri dari 1 orang pengurus PDIP dari Banyuwangi, kader Nasdem, dan 4 perorangan yang salah satu di antaranya menyebut dirinya sebagai bacaleg, bakal calon anggota legislatif, mengajukan yudisial review ke MK dan meminta agar frasa proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu dibatalkan. Sebab, menurut mereka proporsional terbuka menunjukkan kekuatan perorangan. Peranan individu sangat besar, padahal mereka menggunakan mesin parpol. Sistem proporsional terbuka mengarah ke populisme, tanpa seleksi dan kaderisasi. “Ini aga mengejutkan ya kalau kemudian mereka ini perorangan atau individu ini menganjukan soal ini, karena sebenarnya yang sangat berkepentingan dengan sistem proporsional tertutup itu adalah pengurus partai, kata Hersu. Kalau pengurus PDIP wajar kalau menginginkan agar kembali ke sistem proporsional tertutup, karena memang PDIP yang pertama kali mengusulkan agar kembali ke sistem proporsional tertutup. Menurut Hersu, ini aneh karena kalau mereka bukan pengurus parpol dan apalagi mereka tidak punya akses ke pengurus parpol, rasanya terlalu naif kalau kemudian mereka menganjurkan agar sistem kembali ke proporsional tertutup. Sebab, yang pertama kali mengusulkan adalah PDIP melalui sekretaris jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Februari 2022. Saat itu, PDIP beralasan bahwa dengan sistem proporsional terbuka, praktek politik di Indonesia sangat mahal. Namun, kini ada komentar terbaru Hasto yang mengatakan bahwa dia sudah mengkaji secara serius soal sistem pemilu ini, plus minusnya antara proporsional tertutup dengan proporsional terbuka. Kajian serius ini dia tuangkan dalam Disertasi Doktornya di Universitas Indonesia. Bagaimana reaksi dari partai-partai politik? Sekjen Nasdem, Johnny Gerard Plate, dengan tegas menolak soal kembali ke porsional tertutup dan menilai ketua KPU itu offside. Johnny G. Plate juga mengkritik keras pernyataan Hasyim dan dia menganggap sebagai penggiringan opini.  Dia menilai bahwa dengan cara begini Pemilu 2024 berbau amis.  Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, yang juga anggota Komisi II menolak soal proporsional tertutup. Demikian juga anggota Komisi II yang lain dari PAN, Guspardi Gaus, yang  juga menolak. Wakil Sekjen PKB, Saiful Huda, dan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat juga menyatakan menolak.  Yang menarik, juru bicara PSI, Ario Bimo, juga menolak dan menilai bahwa ini mengkhianati demokrasi Indonesia.  “Kalau saya amati, ini memang ada upaya dari partai-partai politik lama, khususnya PDIP, untuk melakukan akal-akalan agar menang Pemilu dan menyingkirkan partai-partai lain, terutama partai-partai baru,” kata Hersu. Hersu mencatat setidaknya ada tiga yang membuat dia menyebut bahwa partai-partai lama, khususnya PDIP, melakukan akal-akalan ingin menang Pemilu dengan cara mengakali aturan tadi.  Pertama, waktu itu mereka, partai-partai lama, kompak tidak mau diverifikasi. Kedua, pernyataan Ibu Megawati di Korea (kalau tidak salah), yang menginginkan agar partai lama bisa menggunakan nomor partai yang lama, tidak perlu diundi lagi. Ketiga, mereka menginginkan kembali ke proporsional tertutup. (ida)

Sistem Terbuka Dalam Pemilu Selama Ini Sudah Baik

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menilai pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional terbuka selama ini sudah berjalan dengan baik dan mencerminkan kedaulatan rakyat karena dapat bebas memilih calon anggota legislatif (caleg).\"Dengan sistem terbuka, asas pemilu luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) tercipta. Prinsip demokrasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat pun tercipta,\" kata Yandri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.Menurut dia, sistem terbuka sangat demokratis dan adil bagi rakyat sehingga sistem pemilihan anggota legislatif (pileg) yang telah berjalan selama ini perlu dipertahankan. Sebaliknya, sistem tertutup membuat rakyat menjadi tidak maksimal dalam menggunakan hak pilihnya.\"Sistem ini memilih wakil rakyat sesuai dengan pilihannya. Bila sekadar mencoblos logo dan nomor urut partai, rakyat seperti memilih kucing dalam karung,\" tuturnya.Yandri pun mengajak semua pihak berpegang pada hasil judicial review yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2012.Ia menyebut pada masa MK di bawah kepemimpinan Ketua MK Mahfud MD saat itu telah memutuskan bahwa pileg menggunakan sistem suara terbanyak.\"Hal demikian membatalkan Pasal 214 Huruf a, b, c, d, dan e dari UU Pemilu. Pasal-pasal tersebut mengenai penetapan calon anggota legislatif yang menggunakan sistem nomor urut. Nah, keputusan itulah yang kita pegang hingga saat ini,\" ujarnya.Keputusan MK itu, lanjut dia, merupakan langkah tepat yang perlu dijaga, dikawal, dan dipertahankan. Apabila MK mengembalikan pada aturan yang lama, justru hal tersebut sebagai suatu langkah kemunduran.\"Kita sudah melangkah ke dunia demokrasi yang nyata, jangan ditarik mundur lagi,\" ucapnya.Yandri meminta pula agar KPU lebih konsentrasi mempersiapkan pemilu lantaran polemik tentang kemungkinan penerapan kembali sistem proporsional tertutup pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy\'ari akan makin menambah kegaduhan.\"Sebaiknya KPU tetap bekerja pada hal-hal yang seharusnya diurusnya saja,\" kata Yandri.Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyebutkan ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai, bukan caleg.\"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,\" kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12).(ida/ANTARA)

Mendagri Menerbitkan Instruksi Penghentian PPKM

Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).  \"Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinyatakan dihentikan sejak ditandatanganinya Instruksi Menteri Dalam Negeri ini,\" tulis Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 di Jakarta, Jumat.  Hal itu mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di tengah masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan lebih baik, pemulihan ekonomi berjalan cepat, dan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan PPKM di seluruh wilayah Indonesia.  Mendagri mengingatkan kepada kepala daerah dalam instruksinya itu bahwa penghentian PPKM tidak sebagai pernyataan pandemi COVID-19 telah selesai karena pernyataan pandemi selesai dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).  Mendagri menginstruksikan kepala daerah dalam rangka tetap dapat mengendalikan penyebaran COVID-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus, diperlukan masa transisi menuju kondisi masa endemi dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinasi.  Gubernur, bupati, dan wali kota diinstruksikan melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayahnya, termasuk melakukan asesmen indikator COVID-19 untuk menilai laju penularan dan kapasitas respons.  Instruksi selanjutnya untuk mencabut peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan ketentuan/kebijakan lain yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan PPKM. Kepala daerah selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) COVID-19 daerah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri, kejaksaan, dan instansi vertikal lainnya tetap mengaktifkan satuan tugas (satgas) daerah.  \"Dalam rangka melakukan monitoring, pengawasan, dan mencermati perkembangan angka COVID-19 serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada wilayahnya masing-masing,\" kata Mendagri.  Berikutnya, kepala daerah selaku kasatgas daerah dapat memberikan rekomendasi izin keramaian dengan sangat selektif terhadap setiap bentuk aktivitas/kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang menjadi dasar penerbitan izin dari kepolisian sesuai dengan tingkatannya.  Kepala daerah juga harus memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  Gubernur, bupati, dan wali kota juga diinstruksikan melaporkan penanganan, pencegahan, dan pengendalian COVID-19 di wilayah masing-masing kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana  Instruksi menteri itu mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022 dengan ketentuan pada saat instruksi tersebut berlaku maka Inmendagri 50 Tahun 2022 tentang PPKM Wilayah Jawa dan Bali serta Inmendagri 51 Tahun 2022 tentang PPKM Luar Jawa dan Bali dinyatakan tidak berlaku.  \"Dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus COVID-19 yang signifikan,\" tulis Inmendagri.(ida/ANTARA)

Verifikasi Ulang Partai Ummat Wujud Keindahan Demokrasi

Jakarta, FNN - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais memandang pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang terhadap Partai Ummat sebagai calon peserta Pemilu 2024 merupakan wujud keindahan demokrasi di Indonesia.\"Alhamdulillah, sekali pun kemarin kami sedikit kaget (tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024), tapi kemudian karena semua orang bisa khilaf, kami juga tidak merasa selalu benar, ternyata alhamdulillah ini keindahan demokrasi di Indonesia. Ini artinya, selalu terbuka dengan perbaikan,\" ujar Amien Rais kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.Ia pun menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk memberikan kesempatan kepada Partai Ummat mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang.Sebelumnya pada Rabu (14/12), Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara sehingga tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.Atas putusan tersebut, pada Jumat (16/12), Partai Ummat kemudian melaporkan KPU RI kepada Bawaslu RI mengenai sengketa pemilihan umum terkait dengan hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.Usai dilakukan dua kali mediasi dengan KPU RI yang difasilitasi oleh Bawaslu RI, kedua belah pihak menyepakati dilakukan verifikasi ulang oleh KPU RI terhadap Partai Ummat.Kesepakatan tersebut dimuat dalam Putusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.Setelah dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang di NTT dan Sulawesi Utara, hasil rekapitulasi KPU di NTT menunjukkan bahwa Partai Ummat memenuhi syarat di 19 wilayah dari syarat minimal 17 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di provinsi tersebut.Berikutnya, di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 wilayah dengan syarat minimal 11 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di provinsi tersebut.Dengan demikian, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.(sof/ANTARA)

Penyelenggara Lebih Baik Tidak Ikut Perdebatan Sistem Pemilu

Jakarta, FNN - Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja, berpandangan pihak penyelenggara pemilu lebih baik tidak ikut terlibat dalam perdebatan sistem pemilu, seperti mengenai kemungkinan diterapkannya kembali sistem proporsional tertutup pada pelaksanaan Pemilu 2024.\"Tugas untuk memikirkan pola dan lain-lain ada pada DPR dan pemerintah. Kami (penyelenggara pemilu) memang bisa mengajukan, tapi itu ranahnya partai politik dan Komisi II DPR. Kami serahkan semuanya kepada mereka. Kami penyelenggara pemilu lebih baik tidak ikut dalam perdebatan seperti itu,\" ujar Bagja kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat.Menurut dia, penyelenggara pemilu sepatutnya fokus menjalankan tugas menyelenggarakan pemilu dan pihak yang berwenang untuk memikirkan sistem pelaksanaan pemilu adalah DPR dan pemerintah.\"Tidak pas kalau kita (penyelenggara pemilu) mengomentari hal seperti. Menurut saya, tidak pada tempatnya kita mengomentari seperti itu karena kami fokusnya adalah menyelenggarakan pemilu. Tahapan semua sudah dimulai,\" kata Bagja.Hal yang dia katakan itu juga tanggapannya atas perkataan Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy\'ari, dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (29/12).Dalam kesempatan itu, As\'ari mengatakan, ada kemungkinan pemungutan suara dalam Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai, bukan calon anggota legislatif.\"Ada kemungkinan. Saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,\" ujar dia.Sebelumnya, komentar senada mengenai perkataan itu juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin. Ia mengatakan perubahan sistem pemilu semestinya cukup menjadi ranah pembentuk undang-undang, yaitu pemerintah dan DPR. Ia menyarankan KPU agar berhati-hati menjalankan komunikasi publik terkait dengan uji materi sistem pemilu. Menurut dia, apabila belum menjadi keputusan, sebaiknya KPU, dalam hal ini ketua KPU, menahan diri untuk beropini melampaui ketentuan undang-undang yang masih berlaku.(ida/ANTARA)