POLITIK

Mayoritas Publik Ingin Pemilu 2024 Proporsional Terbuka

Jakarta, FNN - Hasil survei dari Skala Survei Indonesia (SSI) menunjukkan bahwa mayoritas publik yakni sebesar 63 persen menginginkan agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.\"Mayoritas masyarakat Indonesia, yakni 63 persen masih setuju agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka,\" kata Direktur Eksekutif SSI Abdul Hakim sebagaimana rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.Abdul menyebut hanya sebesar 4,8 persen responden yang menyatakan setuju agar Pemilu 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup. Sisanya, lanjut dia, sebanyak 32,2 persen responden menjawab tidak tahu/tidak jawab/rahasia.Ia menyebut dari yang menyatakan agar Pileg 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, mayoritas responden yakni sebanyak 19 persen beralasan karena memandang dapat mengetahui/melihat calon-calon legislatif nya.\"(Alasan lainnya) dapat memilih langsung calonnya 17,1 persen, hak rakyat dalam menentukan pilihannya 13,8 persen, lebih transparan/terbuka 12 persen dan masyarakat harus mengetahui calon serta partai yang mereka pilih 6,3 persen,\" ujarnya.Sementara, lanjut dia, dari yang menyatakan setuju agar Pileg 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup mayoritas responden yakni sebanyak 27,6 persen beralasan karena memandang pemilu langsung berbiaya mahal.\"(Alasan lainnya) terlalu banyak pilihan 20,7 persen, pemilu menjadi lebih lama 10,3 persen, dan berpotensi money politics 6,9 persen,\" paparnya.Ia menyebut konstituen partai-partai politik di Indonesia juga mayoritas menghendaki agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Adapun, sebanyak 55,6 persen responden menjawab tidak tahu/tidak jawab/rahasia.Raihan pemilih parpol yang setuju Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional secara berturut-turut yakni PKB (52,2 persen), Partai Gerindra (70,6 persen), PDI Perjuangan (64,1 persen), Partai Golkar (65,4 persen), dan Partai NasDem (60,7 persen).Kemudian, Partai Garuda (100 persen), PKS (72,5 persen), Perindo (78,6 persen), PPP (39,3 persen), PSI (100 persen), PAN (70 persen), Partai Hanura (100 persen), serta Partai Demokrat (67,1 persen).\"Melihat data di atas, bisa disimpulkan bahwa sejati nya keinginan mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup ini bukanlah keinginan publik. Perubahan ini lebih banyak diinginkan oleh segelintir elite parpol tertentu,\" tuturnya.Dengan memperhatikan aspirasi publik tersebut, ia berpendapat Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutuskan uji materi terhadap Pasal 168 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) tetap mempertahankan keputusan terdahulu yang pernah dibuat yakni pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka.\"Keputusan yang sudah pernah dibuat pada tahun 2018 tentang gugatan yang sama, sebaiknya lebih dipertegas kembali untuk terus memapankan arah demokrasi di Indonesia,\" kata Abdul.Survei SSI yang dilakukan pada 6 hingga 12 November 2022 itu dilakukan terhadap 1.200 responden dengan metode penarikan acak bertingkat (multistage random sampling). Survei ini memiliki toleransi atau batas kesalahan (margin of error) sekitar 2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.Usia responden yang dijadikan sampel adalah 16 tahun ke atas atau sudah menikah. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka secara langsung dengan responden menggunakan kuesioner.(ida/ANTARA)

Isu Pemilu 2024 Terbanyak Diberitakan Media di 2022

Jakarta, FNN - Riset Indonesia Indicator menyebutkan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 menjadi isu yang paling banyak mendapatkan atensi media massa di Tanah Air sepanjang tahun 2022.\"Pemberitaan Pemilu 2024 hampir mendekati angka 1 juta dalam setahun terakhir. Proses persiapan menuju pemilu terus didengungkan media,\" kata Direktur Komunikasi Indonesia Indicator Rustika Herlambang saat memaparkan hasil riset \"Indonesia Recap 2022\" di Jakarta, Jumat.Hasil riset tersebut menunjukkan dari total 20.194.242 berita yang disajikan 8.244 media daring di Indonesia selama periode 1 Januari hingga 20 Desember 2022, pemberitaan mengenai Pemilu Serentak 2024 mencapai 973.647 berita.Menurut Rustika, beberapa topik yang diberitakan terkait isu Pemilu 2024 antara lain soal strategi politik para elite menuju pemilu serta proses persiapan, sosialisasi, dan pelaksanaan agenda pemilu.Kemudian, diberitakan pula terkait kontestasi para tokoh politik yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden, serta tentang laporan hasil riset berbagai lembaga survei, wacana koalisi antarpartai, verifikasi parpol, dan pengawasan pemilu.\"Hal ini menunjukkan bahwa media sebagai agen perubahan dan pilar demokrasi keempat yang tetap penting dalam mengawal transisi kepemimpinan nasional dan daerah dalam Pemilu 2024,\" katanya.Meski pemilu berlangsung pada 2024, tensi politik sudah terasa sepanjang tahun 2022. Isu pemilu serta kontestasi capres dan cawapres menjadi isu yang setiap hari selalu ada dan bergerak dinamis dalam pemberitaan. Figur yang akan bertarung pada Pemilu 2024 juga menduduki posisi cukup signifikan di pemberitaan Indonesia.Dengan demikian, nama-nama yang disebut tidak hanya memberikan kontribusi dalam isu ekonomi, masalah bencana, atau agenda nasional seperti penyelenggaraan G20 atau Moto GP, melainkan juga memberi warna dalam dinamika capres dan cawapres.\"Sebut saja nama Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Puan Maharani, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Andika Perkasa, Sandiaga Uno, Prabowo, bahkan termasuk Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri yang dianggap sebagai king maker 2024,\" kata Rustika.Selanjutnya, isu yang banyak disorot media adalah terkait bencana alam di berbagai wilayah di Indonesia sepanjang 2022, yakni mencapai 688.995 berita.Gempa bumi, tanah longsor, erupsi gunung api, pergeseran lempeng atau pergeseran tanah, banjir, puting beliung, cuaca ekstrem, tanah longsor, hingga penanganan berbagai pihak atas musibah juga mewarnai pemberitaan media.\"Sejauh ini, media mem-framing cukup baik atas gerak cepat yang telah dilakukan oleh aparat maupun pemerintah, mulai dari upaya penyelamatan korban, penanganan, proses trauma healing, hingga pembuatan rumah terdampak bencana,\" jelasnya.Selain itu, isu mengenai penanganan atau perhatian terkait kasus korupsi menjadi isu terbesar ketiga yang paling banyak diberitakan, yakni sebanyak 376.507 berita. Isu pemberantasan korupsi selalu menjadi atensi media sejak beberapa tahun terakhir.\"Korupsi ibarat kanker bagi upaya membangun negara yang sejahtera, adil, dan makmur. Aparat negara, bahkan aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat yang terkena operasi tangkap tangan sungguh menjadi keprihatinan media dan masyarakat,\" ujar Rustika.Sepanjang tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyelamatkan keuangan negara dan daerah senilai Rp63,9 triliun dengan jumlah asset 83.052 unit. Selain itu, ada 149 orang ditetapkan sebagai tersangka, di mana angka tersebut meningkat 38 orang dibandingkan 2021.(ida/ANTARA)

Pius Lustrilanang : Agar Dapat Menumbangkan Rezim Otoriter, Gerakan Moral Mahasiswa Harus Menjadi Gerakan Politik

Jimbaran, FNN - Anggota DPR RI Pius Lustrilanang menegaskan rezim saat ini sudah terlampau jauh melakukan praktik otoriter dalam melanggengkan kekuasaan. Oleh karena itu perlu gerakan bersama untuk segera menumbangkan rezim otoriter ini. Pernyataan tersebut disampaikan mantan aktivis mahasiswa era 80-90an yang kini menjadi Anggota 6 BPK-RI, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA, CSFA, pada Kuliah Umum dan Bedah buku ALDERA, Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999 di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana Kampus Jimbaran, Bali, Jumat, 6 Januari 2023 pukul 09.00-12.00 WITA. Acara tersebut juga dihadiri Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU beserta jajarannya dengan nara sumber Prof.Dr.Drs. I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa, M.Si (Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik) dan Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H., M.Hum (Wakil Dekan I Fakultas Hukum), yang dihadiri sekitar 3000 mahasiswa Universitas Udayana. Pius menceritakan, \"Saat masuk Unpar (Universitas Parahyangan Bandung) tahun 1997, tahun 1993 saya sudah berpikir bahwa gerakan mahasiswa harus berubah dari gerakan moral menjadi gerakan politik karena rezim (Orde Baru) yang kita lawan harus dilawan dengan serius pula, bukan dengan demonstrasi sporadis tapi dengan pengorganisasian yang terstruktur. Oleh karena itu, pada tahun 1993 kita melahirkan apa yang namanya Aliansi Demokrasi Rakyat (ALDERA), yang tujuannya khusus, membangun demokratisasi, menggalang kekuatan rakyat, menggalang kekuatan LSM, berkolaborasi dengan semua partai.\" Pius menambahkan bahwa era 80-90an aktivis mahasiswa lulus universitas di atas 5 tahun, sehingga menjadi lulusan yang matang. Tapi dengan sistem pendidikan tinggi hari ini 4 tahun harus sudah lulus, maka aktivis mahasiswa yang lulus masih setengah matang. \"Tapi gerakan mahasiswa hari ini ya mungkin hanya akan muncul ketika terjadi kebuntuan di parlemen. Ketika UU Omnibuslaw ada buntu, ya mahasiswa turun. Tapi saya percaya, nanti kalau ada kebuntuan lagi, ya gerakan mahasiswa akan muncul lagi.\" Pius menjelaskan bahwa gerakan mahasiswa sangat mungkin akan muncul lagi ketika pemerintah yang otoriter ini bangkit kembali. Minimal, mantan-mantan aktivis tidak akan membiarkan pemerintahan yang otoriter bangkit. Di akhir kuliah umum, Pius berharap, \"Di  Udayana tetap lahir mahasiswa-mahasiswa kritis yang menjaga demokrasi kita. Jangan sampai pemerintahan otoriter ini muncul kembali di republik yang kita cintai. Bibit-bibit pemerintahan otoriter itu muncul perlahan tapi pasti. Yang pertama yang mereka minta lakukan adalah merubah konstitusi, minta tiga periode. Yang mereka lakukan apa? Merekayasa Perppu mungkin minta perpanjangan waktu tiga tahun lagi. Itu meminta pemimpin partai ngomong A, ketua MPR ngomong B, ketua DPD ngomong C. Itu adalah benih-benih otoritarianisme yang harus kita lawan bersama. Jangan terlambat nanti pohonnya terlalu besar.\" \"Meskipun ini (tiga periode) baru wacana, tapi dalam forum ilmiah ini, saya juga berhak mewacanakan yang sama.\" Pius menutupnya dengan menyatakan bahwa perlu 20 tahun untuk memperjuangan demokrasi yang telah melahirkan banyak partai politik, kebebasan pers, dan kebebasan berpendapat. (Ida)

KPU Diingatkan Agar Membuka Seluruh Proses Tahapan Pemilu ke Publik

Jakarta, FNN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar membuka seluruh proses tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada masyarakat.\"Catatan kritis kami, kami tetap pertama kali mengingatkan KPU agar membuka seluruh proses tahapan penyelenggara pemilu dengan baik kepada masyarakat,\" ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam diskusi media bertajuk \"Catatan Kinerja Pengawasan Pemilu Tahun 2022 dan Proyeksi Tahun 2023\" di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.  Dengan demikian, lanjut Bagja, masyarakat mengetahui bahwa setiap tahapan pemilu itu dilaksanakan dengan baik oleh KPU sehingga isu penundaan Pemilu 2024 pun dapat diredam.  Lebih lanjut, Bagja memaparkan keterbukaan tersebut dapat diterapkan oleh KPU RI dalam beberapa tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung saat ini. Di antaranya, pencalonan anggota DPD RI dan pemutakhiran data pemilih.  \"Apa itu (yang perlu dibuka pada masyarakat)? Tadi, pencalonan anggota DPD dan pemutakhiran data pemilih sekarang juga sudah dimulai. Oleh karena itu, saya kira secara bersama-sama, baik KPU maupun Bawaslu, sedang melakukan penyelenggaraan pemilu pada saat ini. Jadi, tidak ada kemudian isu penundaan pemilu,\" ucap Bagja. Ia menambahkan isu penundaan Pemilu 2024 yang ramai dibicarakan oleh berbagai pihak pada tahun 2022 tidak boleh terjadi kembali di tahun 2023. \"Saya kira itu isu tahun 2022. Sekarang 2023, proses sedang berjalan sehingga tidak ada lagi isu-isu seperti itu dan kami kira isu-isu seperti itu isu tidak baik, tidak benar, dan insya Allah penyelenggaraan pemilu kita masih tetap on the track pada saat ini,\" ucap Bagja.  Selain Bagja, diskusi media yang digelar oleh Bawaslu RI dan Koalisi Pewarta Pemilu tersebut juga dihadiri oleh beberapa anggota Bawaslu, yakni Puadi, Lolly Suhenty, dan Herwyn J. H. Malonda.(sof/ANTARA)

Proporsional Tertutup Pemicu Lonceng Kematian Demokrasi

Jember, Jawa Timur, FNN - Pengamat politik Universitas Jember Dr. Muhammad Iqbal mengatakan sistem proporsional tertutup akan menjadi pemicu lonceng kematian demokrasi di Indonesia.\"Jika narasi proporsional tertutup terus digaungkan, kemudian diaminkan oleh MK dan tanpa penegakan hukum yang sarat efek jera terhadap penjahat korupsi pemilu dan politik uang, maka lonceng kematian demokrasi bisa berdentum kencang tanda kemunduran esensi demokrasi,\" katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.Menurutnya penolakan delapan fraksi DPR RI atas narasi mengganti sistem pemilu menjadi tertutup itu sudah tepat dan cocok dengan situasi Indonesia yang tengah mematangkan dan mendewasakan diri sebagai bangsa demokratis.\"Tidak ada yang ideal dalam sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup. Yang paling pas atau cocok dalam situasi demokrasi Indonesia yang beranjak mulai dewasa bagi saya adalah proporsional terbuka,\" tuturnya.Ia menjelaskan wacana untuk kembali menjadi sistem proporsional tertutup adalah keinginan ego politik dari parpol besar untuk pertahankan status quo atau terbesit kepentingan oligarki politik untuk \"memuluskan jalan\" bagi partai baru agar tidak terseok di Pemilu 2024.\"Kematangan demokrasi Indonesia jelang 1 tahun 10 bulan menuju Pemilu 2024 kembali diuji. Kali ini oleh wacana mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup,\" ucap pakar komunikasi FISIP Unej itu.Sejak 2004 sistem proporsional terbuka dianut dalam rezim Pemilu Indonesia dan sistem itu memastikan calon wakil rakyat berinteraksi langsung kepada calon pemilih di daerah pemilihannya.\"Berbeda dengan sistem proporsional tertutup yang membuat rakyat hanya memilih parpol karena calon wakil rakyat sudah ditentukan partai, sehingga rakyat seolah membeli kucing dalam karung karena tidak tahu pasti siapa caleg yang akan dipilihnya,\" katanya.Menurutnya wacana untuk kembali ke sistem pemilu proporsional tertutup karena maraknya politik uang dari sistem proporsional terbuka sebetulnya alasan yang cenderung sumir dan rapuh.\"Politik uang dan korupsi pemilu bisa selalu terjadi bukan semata mengganti sistem pemilu. Tidak ada jaminan korupsi pemilu dan politik uang berhenti hanya dengan mengganti sistem yang terbuka jadi yang tertutup,\" ujarnya.Bahkan sangat mungkin, lanjut dia, korupsi pemilu dan politik uang semakin merajalela dan membabi buta ketika para bakal calon legislatif diberi \"angin surga\" nomor urut jadi oleh parpol.\"Jika Mahkamah Konstitusi terjebak dalam arus narasi sistem pemilu kali ini, maka MK boleh dikata ikut serta dalam merobohkan demokrasi sistem pemilu itu domain pembentuk UU yang mensyaratkan partisipatif masyarakat,\" ucap pengajar Ilmu Hubungan Internasional FISIP Unej itu.Dosen yang biasa disapa Cak Iqbal itu mengatakan jika hanya berdasarkan Keputusan MK terkait sistem pemilu nanti, maka asas partisipasi masyarakat jadi hilang dan demokrasi pun kehilangan sendi esensi.(sof/ANTARA)

Terbitkan Perppu, Jokowi Abaikan MK dan DPR, Sudah Penuhi Syarat Pemkazulan?

Jakarta, FNN – Tampaknya, isu mengenai Perppu Omnibuslaw atau Cipta Kerja terus bergulir. Desakan agar presiden di-impeach semakin kuat. Suara itu datang dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie. Selain itu, hari ini, 5 Januri 2022, sekitar pukul 11.00-an, aktivis buruh dan sejumlah aktivitas lain akan membacakan pernyataan sikap di depan pagar gedung DPR RI. “Ini satu hal yang sebenarnya dari awal kita prediksi bahwa kekuasaan akan makin arogan. Nggak mungkin kekuasaan itu mengurangi ambisinya karena dia sendiri legitimasinya kurang. Jadi sebetulnya kalau merasa legitimasinya kuat, santai aja,” ujar Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Kamis (05/01/23) yang dipandu Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, menanggapi hal tersebut. Jadi, tambah Rocky, karena di ujung pemerintahan rezim Jokowi ini berbagai macam kelemahan berlangsung, lalu ingin diperkuat dengan menjadi otoriter. Sikap-sikap semacam ini yang menunjukkan bahwa presiden Jokowi sudah sangat lemah. Orang yang lemah itu akan menggunakan kekuatan terakhirnya untuk seolah kuat. Itu dasar sosiologisnya. Kalau kita lihat dasar yuridisnya, menurut Rocky, tentu tidak ada lagi cara untuk membenarkan apa yang disebut sebagai Perpu itu. Sudah berkali-kali kita terangkan pada kekuasaan bahwa Perppu itu bahaya dalam demokrasi.  Perppu memang disediakan sebagai cara darurat. Tetapi, kalau kedaruratan itu dia rencanakan sendiri, itu artinya dia hanya mau menyelamatkan dirinya sendiri, bukan negeri ini. Negeri ini menuntut supaya Perppu itu justru dibatalkan, dia mau unjuk rasa besar-besaran, lalu ada korban. Itu menunjukkan bahwa rakyat tidak bersepakat dengan isi Perpu yang menguras sumber daya, tetapi melemahkan buruh. Isi Perppu sebetulnya adalah menumpukkan kekayaan pada 3 - 4 orang, tetapi rakyat di bawah tidak dapat kesejahteraan, lanjut Rocky. “Jadi, secara sosiologis, apalagi secara filosofis, Perppu itu bertentangan dengan maksud awal dari keadilan sosial yang adalah dasar dari segala dasar hukum ,” tegas Rocky. Bukan baru kali presiden menggunakan siasat-siasat seperti  ini. Sudah berkali-kali Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang sebetulnya dari awal sudah ditolak secara halus, misalnya oleh para ahli tata negara. Tetapi, dia cari akal untuk menyogok ahli hukum tata negara yang lain supaya bisa diloloskan.  Hal itu yang membuat orang semacam Jimly Asshiddiqie menganggap bahwa ini sudah keterlaluan, karena sudah bermacam-macam kasus seperti ini dia lakukan. Kasus pertama, kata Rocky, adalah penunjukan Kepala Daerah. Itu sudah melanggar kedudukan rakyat, melanggar pasal 2 ayat 1, Pasal 1 ayat  2 bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan di tangan Presiden. Jadi, berkali-kali presiden melakukan pelanggaran konstitusi.   “Jadi, sekali lagi, tumpukan persoalan ini akhirnya disodorkan oleh sejarah untuk diputuskan secara moral, bukan secara politik, bukan secara etis,” kata Rocky. Tentu secara moral Mahfud MD tahu bahwa ini salah, tapi kenapa dia masih berpihak di situ. Pak Jimly secara moral tahu ini salah maka dia lakukan gugatan. Jadi, kata Rocky, boleh kita membuat perdebatan tentang status Perppu dalam sistem hukum kita, tetapi intinya profil itu dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai cacat di dalam proses pembuatan. Tidak ada partisipasi yang bermakna. \"Artinya, itu barang busuk dan tidak diproses melalui prosedur formal yang etis, yang sound , yang bersih,” ujar Rocky. Jadi, lanjut Rocky, kenapa kekotoran itu di-Perppu-kan? Jadi, Presiden Jokowi melanggengkan kekotoran proses hukum. “Ini yang tidak boleh dibantah oleh Pak Mahfud karena dia ada di dalam. Justru karena dia lihat itu kotor maka dia yang ada di dalam keluar dong, masa tinggal di ruangan kotor,” kata Rocky. Sebagai orang yang pernah menjadi hakim MK, Mahfud MD pasti tahu ada mekanisme yang disebut dissenting opinion. Kalau tidak, orang akan bertanya-tanya, bukankah banyak sekali ahli hukum di lingkungan Pak Jokowi, ahli hukum tata negara, pidana, dan sebagainya, yang bisa memberikan opini bahwa apa yang dilakukan oleh Pak Jokowi sangat berbahaya. Pertama, jelas melecehkan lembaga tinggi negara lain Mahkamah Konstitusi). Kedua, itu juga sangat berbahaya buat Pak Jokowi sendiri, karena bisa ke arah pemakzulan. “Iya, itu kan Pak Mahfud melecehkan lembaga yang dia pernah pimpin sendiri. Begitu jalan pikirannya. Tapi, kalau memang Pak Mahfud punya niat untuk menjatuhkan Pak Jokowi, ya kita sambut itu. Dia umpankan saja agar presiden terus menerus membuat kesalahan,” tukas Rocky. Dengan demikian, DPR akan merasa bahwa sudah keterlaluan. Kalau tidak, rakyat saja yang akan bicara, tapi rakyat sepertinya sudah tidak punya gairah karena melihat politik kita sudah membusuk. Tetapi, kata Rocky, satu soal yang seringkali kita lupa bahwa nyala lilin itu padam tiba-tiba dan tinggal sumbunya. Istana itu sebetulnya berupaya untuk menegakkan benang basah, berupaya untuk memperpanjang sumbu lilin, berupaya untuk menghalangi badai, tapi tidak bisa. Menurut Rocky, hal-hal seperti ini, kalau dibilang bisa di-impeach, memang dari awal bisa di-impeach. Dari janji-janji yang tidak dipenuhi Presiden, itu sudah potensi di-impeach, karena artinya dia berbohong. Kalau melanggar konstitusi ada pasalnya, tetapi melanggar etika tidak ada pasalnya. Itu yang namanya moral call para pemimpin. “Kita tidak ada soal, kita dorong saja pembusukan. Kalau bisa seluruh DPR setujui supaya yang dicoblos para pelajar supaya rakyat tahu bahwa ini busuk semua, supaya DPR menyetujui Perppu itu supaya rakyat tahu bahwa ini keropos semua,” tegas Rocky. Jadi, menurut Rocky, memang ada satu kebulatan tekad dari rakyat untuk mendorong supaya proses pembusukan dipercepat. Sekarang bola bergulir di DPR. Harusnya, yang mempunyai kewenangan untuk melakukan impeachment adalah MPR, tetapi DPR yang harus mengambil inisiatif. Setidaknya ada dua partai oposisi di DPR, yaitu PKS dan Demokrat. Mari kita lihat apakah mereka berani mengambil inisiatif soal itu? (sof)

Kacau, Plt. Ketum PPP Mengusulkan Eks Napikor Romahurmuziy Menjadi Duta Antikorupsi, Anda Setuju

 Jakarta, FNN - Pelaksana tugas Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan, Muhammad Mardiono, mengatakan bahwa mantan narapidana korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy atau biasa dipanggil Romi, cocok dijadikan duta antikorupsi. Pernyataan Mardiono itu tampaknya muncul sebagai respons atas munculnya kritik keras kepada PPP karena mengangkat Romahurmuziy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat PPP. Romi, kata Mardiono, bisa berbagi pengalaman agar kasus serupa (korupsi) tidak terjadi lagi. Dengan kata lain, beliau bisa menjadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat. Bisa menjadi duta antikorupsi di tengah-tengah kader PPP, kata Mardiono lagi. “Bukan berarti kami tidak mendukung langkah KPK maupun penegak hukum untuk mencegah korupsi. Kami dukung sepenuhnya, tetapi kami tidak bisa menutup hak-hak politik seseorang. Kan mereka juga punya hak, kecuali pengadilan mencabut hak politiknya,” kata Mardiono. Mardiono menyebut alasan dia memberikan jabatan kepada Romi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai karena sebagai politisi Romi mempunyai kemampuan politik yang sangat baik. Romi, kata Mardiono, juga telah menebus kesalahannya sesuai dengan keputusan pengadilan. PPP memberi kesempatan semua kader untuk kembali berperan untuk bangsa. Kembalinya Romi ke jajaran elit DPP PPP mengundang kritik dari banyak kalangan. Hal ini mulai mencuri perhatian publik ketika dia mengunggah Surat Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan DPP PPP. Seperti kita ketahui bahwa dalam beberapa waktu terakhir ini, PPP sedang menyusun struktur kepengurusan baru. Banyak sekali nama-nama baru yang masuk di lingkungan PPP. Salah satu hal yang paling banyak mendapat sorotan adalah masuknya Romi. Surat Keputusan Pengangkatan tersebut ditandatangani oleh Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen Arbani Tomafi.   “Kuterima pinangan dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah,” tulis Romi di akun Instagramnya. Unggahan Romi inilah yang kemudian mengundang kehebohan di dunia maya, sekaligus mengundang kritik. Sebelumnya, Romi dikenal sebagai politisi muda yang cukup moncer. Alumni dari ITB ini pernah menjadi Ketua Umum DPP PPP pada periode 2014-2019, menggantikan Surya Dharma Ali, yang juga menjadi terpidana dalam kasus korupsi.   Sebelumnya, Robi juga pernah menjadi Sekretaris Jenderal DPP PPP dan dua kali berturut-turut menjadi anggota DPR Fraksi PPP.  Pada Pemilu 2014, dia dikenal sebagai pendukung yang sangat kuat dari Pak Jokowi dan hubungannya sangat dekat dengan Presiden Jokowi. Romi sering sekali mendampingi Presiden Jokowi, terutama ketika menemui para Kyai NU di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan seringkali mengunggah foto-foto kedekatannya dengan Presiden Jokowi. Kedekatannya dengan Presiden Jokowi langsung hancur berantakan, karier cemerlangnya juga hancur lebur ketika dia terjerat kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Jawa Timur. Romi ditangkap oleh petugas KPK setelah melalui kejar-kejaran di sebuah hotel di Surabaya. Romi akhirnya divonis 2 tahun penjara dengan denda 100 juta rupiah, dengan subsider 3 bulan kurungan. Tetapi, dia mengajukan banding sehingga hukumannya hanya satu tahun penjara. Romi bebas pada 29 April 2020. Kembalinya Romi ke lingkaran elit PPP ini mendapat sorotan tajam di tengah ramainya isu munculnya wacana sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup. Dengan sistem proporsional tertutup artinya figur-figur seperti Romi yang mantan koruptor bisa kembali ke dunia politik dan bisa kembali terpilih menjadi wakil rakyat di DPR. Karena, kalau kembali ke sistem proporsional tertutup, yang menentukan wakil rakyat di parlemen bukan lagi rakyat, tetapi para elit politik. Artinya, mereka yang punya kedekatan dengan dengan elit politiklah yang kemungkinan akan diangkat menjadi wakil di Parlemen, seperti Romi ini.  Jadi, sangat mungkin setelah Pemilu 2024, kita akan melihat figur-figur politisi seperti Romi wira-wiri lagi di Senayan, bahkan mungkin menduduki posisi penting. Itulah yang membuat masyarakat meributkan soal soal rencana kembali ke proporsional tertutup. Bagaimana? Apakah Anda setuju dengan yang disampaikan oleh Plt. Ketua Umum PPP yang akan menjadikan Romi sebagai duta antikorupsi? Apakah kalau menjadi duta antikorupsi harus diberi jabatan elit di partai politik? Kenapa mereka tidak diminta membuktikan dulu untuk menjadi semacam pelayanan publik, betul-betul menjadi duta antikorupsi, bukan sekadar wacana atau semacam justifikasi pengangkatan mereka menjadi seorang tokoh elit di lingkungan platform? Harusnya jalanin dulu saja kalau mereka memang menjadi tokoh antikorupsi dan menunjukkan mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Saya kira itu jauh lebih penting daripada mencari-cari alasan untuk menjustifikasi Romi menjadi Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan lagi. Demikian pembahasan Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, di Kanal Yotube Hersubeno Point edisi Rabu (04/01/23). (ida)

Johnny G. Plate Sebut Kominfo Tangani 1.321 Konten Hoaks Politik

Jakarta, FNN -  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebutkan kementeriannya hingga Rabu telah menangani 1.321 konten hoaks bermuatan politik. \"Hingga 4 Januari 2023 (Rabu), informasi yang terkait dengan hoaks sudah dilakukan penutupan; atau kami telah melakukan penanganan konten sebanyak 1.321 hoaks politik,\" kata Johnny saat konferensi pers \"Menyongsong Pemilu Serentak 2024: Pemilu Berkualitas untuk Indonesia Maju\" di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu. Selain hoaks, dia juga mengatakan Kominfo telah menutup 11 siaran streaming TV radikal serta 86 URL atau situs web. Hal itu dilakukan untuk mengawal tahun politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 agar tidak dipenuhi dengan budaya politik pascakebenaran (post-truth politics) hingga teknik propaganda semburan dusta (firehose of falsehood) di ruang digital. \"Jangan sampai diisi hoaks, disinformasi, malainformasi,\" tambahnya. Dengan jadwal kampanye pemilu yang relatif lebih singkat, menurut Johnny, maka potensi pemanfaatan dan penggunaan ruang-ruang digital pun akan bersifat masif. Ol;eh karena itu, dia mengimbau masyarakat menggunakan ruang digital dengan bertanggungjawab dan melakukan hal-hal bermanfaat. \"Memanfaatkan ruang-ruang digital Indonesia untuk meningkatkan kontes pemilu, memanfaatkan ruang-ruang digital kita untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, memanfaatkan ruang digital kita untuk menghasilkan pemilihan umum yang legitimate (logis, red.),\" jelasnya. Masyarakat juga diimbau mengedepankan kultur dan etika politik dengan baik serta menghormati para calon pemimpin yang akan bertarung pada Pemilu 2024. \"Dengan tidak menyebarkan informasi yang bersifat post-truth, baik itu hoaks maupun hate speech ataupun ujaran-ujaran kebencian di dalam ruang-ruang digital kita,\" ujar Johnny. Dia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, karena pesta demokrasi lima tahunan tersebut merupakan momentum penting bagi Indonesia untuk menentukan arah bangsa ke depannya. (sws/ant)

Dekan FH Unud Nilai Proporsional Terbuka Picu Biaya Politik Tinggi

Jakarta, FNN  - Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) Bali Putu Gede Arya Sumertha Yasa menilai penerapan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan legislatif (pileg) dapat memicu biaya politik yang tinggi. “Bayangkan saja, calon legislatif (caleg) yang memiliki kualifikasi yang mumpuni dari aspek intelektual selalu kalah dengan caleg yang mengandalkan modal besar. Bahkan ironisnya, dari pemilu ke pemilu, biaya politik yang dikeluarkan caleg semakin mahal,\" kata Putu Gede, sebagaimana dikutip dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.  Kondisi tersebut, kata dia lagi, mengakibatkan caleg-caleg cenderung terpilih karena memiliki banyak uang, sehingga kemampuan untuk memperjuangkan hak rakyat tidak menjadi ukuran prioritas pemilih. Putu Gede berpendapat sistem proporsional terbuka membuat kader partai yang mumpuni dan senantiasa ikut menjalankan roda organisasi kepartaian dalam melaksanakan pendidikan politik bagi anggota ataupun masyarakat luas serta membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sering dikalahkan dengan calon yang punya banyak uang. Hal tersebut, kata dia, jauh dari semangat nilai musyawarah yang dikehendaki oleh pendiri bangsa Indonesia. “Sistem proporsional terbuka juga menghendaki persaingan sebebas-bebasnya, sehingga berdampak pada ruang-ruang perselisihan antarcalon legislatif, termasuk di internal partai semakin mengeras,\" kata dia pula. Lambat laun, Putu Gede menilai kerapuhan partai-partai politik dapat terjadi akibat kuatnya individual bermodal di tubuh partai. Lalu pada akhirnya, tujuan dari partai politik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan untuk turut andil dalam pembangunan negara bisa terhambat. Saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menguji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka. Apabila uji materi itu dikabulkan oleh MK, sistem Pemilu 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup. Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg.  Meskipun di satu sisi ada pihak yang mendukung penerapan sistem proporsional tertutup, di sisi lain, ada pula pihak yang keberatan, seperti mayoritas fraksi di DPR. Mereka menginginkan sistem proporsional terbuka yang digugat itu untuk terus dipertahankan. (ant/sws)

Putra Mahkota Keraton Surakarta Berharap Tidak Ada Lagi Konflik Internal

Surakarta, FNN - Putra Mahkota Keraton Surakarta Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya berharap tidak ada lagi konflik yang terjadi dalam lingkungan keraton.\"Saya secara pribadi berdoa tidak akan ada masalah lagi. Apa pun yang sudah terjadi kemarin, sekarang sudah dirembuk,\" kata Purbaya usai menghadiri undangan makan siang dari Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Rumah Dinas Wali Kota Surakarta Loji Gandrung, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu.Ke depan, lanjutnya, yang harus terus dijaga adalah membangun komunikasi secara baik antaranggota keluarga keraton.\"Bagaimana menjalin komunikasi yang baik antarkeluarga, antarsaudara, supaya tidak terjadi miskomunikasi,\" tambahnya.Sebelumnya, Selasa (3/1), dua kubu keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang terlibat konflik memutuskan untuk bertemu. Pertemuan tersebut untuk meredam konflik yang kembali memanas beberapa waktu terakhir.Terkait hal itu, Perwakilan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Kanjeng Pangeran Eddy S. Wirabhumi mengatakan perlu upaya damai untuk masa depan keraton.\"Masalah ini akan selesai jika yang bicara keluarga inti. Dalam pertemuan disampaikan, kalau persoalan ini nggak selesai-selesai, yang kasihan keraton,\" kata Eddy.Sementara itu, istri Pakubuwana XIII, Prameswari Dalem Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwana XIII Hangabehi, mengatakan saat ini seluruh anggota keluarga Keraton Surakarta sudah bersatu.\"Sinuwun (Pakubuwana XIII) merangkul semua putra dan putri dari enam ibu. Sinuwun dan Gusti Wandan sudah sawiji (bersatu), tidak ada apa-apa. Sinuwun menunggu Pemerintah Kota Surakarta untuk pembangunan keraton,\" ujarnya.(ida/ANTARA)