POLITIK
Demokrat Menolak Sistem Proporsional Tertutup
Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa parta inya sejak awal menolak sistem proporsional tertutup karena sistem itu merampas hak rakyat. \"Saya ingin menggaris bawahi, pertama jangan sampai ada hak rakyat dalam kehidupan demokrasi ini yang dirampas, jika terjadi pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa memilih langsung wakil-wakil rakyatnya. Padahal kita ingin semua menggunakan haknya dan tidak seperti membeli kucing dalam karung,\" tegas AHY saat konferensi pertemuan 8 parpol di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu. Oleh karena itu, dia berharap siapa pun pemimpin yang terpilih nanti dapat membawa perubahan. \"Kita berharap pada saatnya para wakil rakyat dan pemimpin yang terpilih benar-benar bisa membawa perubahan,\" ujarnya. Dia juga berharap sistem terbuka proporsional bisa tetap dijalankan sesuai dengan UU yang berlaku saat ini. \"Sehingga, kita bisa menyambut demokrasi dengan seksama dan tentunya kita berharap berjalan dengan baik, Dengan proporsional terbuka, tentu kita berharap setiap kader politik punya ruang dan peluang yang adil,\" jelasnya Dia menambahkan, dengan sistem proporsional tertutup atau mencoblos nama partai tentunya dapat meruntuhkan semangat para kader. \"Jangan sampai mereka berjibaku, berusaha berjuang untuk dapat suara, kemudian rontok semangatnya karena berubah sistem, dan kami ingin yang terbaik lah, bawa aspirasi masyarakat luas,\" tuturnya. Oleh karena itu, AHY mengapresiasi pertemuan delapan partai yang diinisiasi oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tersebut. Sebelumnya, pertemuan delapan elite partai politik mengeluarkan pernyataan sikap soal sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024. \"Pada siang hari ini, kita delapan partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat. Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini,\" kata Airlangga. Hadir dalam pertemuan itu, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum PAN Zulkifli Hasan. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak hadir dan diwakili oleh Sekjen Johnny G Plate dan Waketum Ahmad Ali. Begitu juga dengan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono tidak hadir diwakili oleh Waketum Amir Uskara. Sementara Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan elite Gerindra tidak hadir. Namun, kata Airlangga, Partai Gerindra sepakat dengan kesepakatan 7 parpol yang hadir. Airlangga kemudian membacakan lima poin hasil kesepakatan delapan parpol tersebut. Pertama, mereka menolak sistem proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. \"Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur,\" kata Airlangga. Kedua, 8 parpol sepakat bahwa sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008. \"Sistem ini sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum Indonesia dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem,\" paparnya.(ida/ANTARA)
Hanya Enam Nama Penuhi Kriteria Capres
Jakarta, FNN - Jelang pengumuman bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), secara realitas politik, hanya ada dua kriteria yang memungkinkan politikus ikut dalam kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2024. \"Yang bisa ikut dalam pertarungan pilpres, hanya politikus yang memiliki tiket partai politik dan yang memiliki elektabilitas tinggi dari sejumlah hasil survei,\" kata analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting kepada redaksi FNN di Jakarta, Ahad (8/1). Dua kriteria itu, menurut Selamat Ginting, hanya ada pada enam orang. Mereka adalah Puan Maharani (PDIP), Prabowo Subianto (Partai Gerindra), Airlangga Hartarto (Partai Golongan Karya/Golkar), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari Partai Demokrat, Ganjar Pranowo (PDIP), dan Anies Baswedan (nonpartai). \"Puan, Prabowo, Airlangga, dan AHY memiliki tiket dari partai politiknya. Sementara Ganjar dan Anies memiliki elektabilitas tinggi bersama Prabowo,\" ujar Ketua bidang Politik, Pusat Studi Literasi Komunikasi Politik (Pustera Kompol) Unas. Secara realitas politik, lanjut Ginting, di luar enam nama tersebut, sulit untuk bisa masuk dalam pertarungan pilpres 2024. Memang ada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, namun elektabilitasnya tidak memungkinkan untuk bisa bersaing. Berbeda dengan AHY, elektabilitasnya jauh lebih tinggi daripada Muhaimin Iskandar. \"Puan Maharani elektabilitasnya saat ini memang belum bisa naik signifikan, namun dia punya tiket dari PDIP sebagai penerus trah Sukarno. Apalagi PDIP memenuhi syarat untuk bisa maju sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain,\" ungkap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas ini. Dari enam nama tersebut, kata Selamat Ginting, maka kemungkinannya hanya akan menghasilkan tiga pasangan yang menempatkan mereka dalam gerbong bakal capres maupun cawapres. \"Tentu saja dengan catatan tidak ada peristiwa besar yang memporak-porandakan konstalasi politik hingga Januari 2023 ini,\" ujar kandidat doktor ilmu politik. Sehingga, lanjut Ginting, kemungkinan mereka akan berpasangan satu sama lain. Potensi pasangan yang realistis secara politik, ada tiga, yakni: Prabowo berpasangan dengan Puan Maharani, Ganjar Pranowo berpasangan dengan Airlangga Hartarto, dan Anies Baswedan berpasangan AHY. \"Itulah tiga pasangan yang realistis secara politik untuk maju dalam pertarungan pilpres 2024,\" ungkap Selamat Ginting yang lama menjadi wartawan bidang politik. Di luar nama itu, ia mengungkapkan setidaknya ada empat nama yang bisa masuk dalam tikungan terakhir pertarungan politik pilpres 2024. \"Khofifah Indar Parawansa, Erick Thohir, Sandiaga Uno, dan Andika Perkasa. Itulah kuda hitam politik dalam pilpres 2024,\" ungkap Ginting. Namun, lanjutnya, peluang mereka kecil untuk bisa menyalip enam nama yang punya tiket partai dan elektabilitas tinggi. \"Apakah mereka sanggup memiliki daya tawar politik tinggi untuk mengganti enam nama yang punya tiket partai dan elektabilitas tinggi?\" pungkas Ginting. (sws)
Anies Baswedan Dijadwalkan Kunjungi NTB
Mataram, FNN - Bakal calon presiden yang diusung Partai NasDem, Anies Baswedan dijadwalkan akan mengunjungi Nusa Tenggara Barat pada 30-31 Januari 2023 mendatang.\"Agendanya satu hari di Pulau Lombok dan satu hari di Pulau Sumbawa,\" kata Ketua Panitia yang juga Ketua DPD Partai NasDem Lombok Timur, Rumaksi di Kantor DPW Partai NasDem NTB di Kota Mataram, Jumat.Ia mengatakan dalam kunjungan-nya ke NTB, Anies Baswedan dijadwalkan akan bertemu dengan sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan relawan dari lintas agama baik yang ada di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.Selain bertemu dengan tokoh lintas agama dan relawan. Anies Baswedan juga akan mengunjungi Desa Wisata Sade di Lombok Tengah. Kemudian juga Pondok Pesantren Yatofa di Bodak, Lombok Tengah.\"Di Ponpes Yatofa, Pak Anies akan bersilaturahmi dan melakukan pengajian bersama pimpinan pondok pesantren dan masyarakat,\" ujarnya.Setelah itu dilanjutkan dengan mengunjungi peternak sapi di Desa Wanaseba, Kabupaten Lombok Timur. Tidak hanya itu, bakal calon presiden Partai NasDem itu, juga akan melaksanakan shalat berjemaah di Masjid Jamik, Masbagik, Lombok Timur.\"Setelah dari Masjid Masbagik, Pak Anies akan diarak pakai kuda menuju Lapangan Gotong Royong Masbagik. Pak Anies akan mengukuhkan pengurus ranting Partai Nasdem se-Pulau Lombok. Dari situ melanjutkan perjalanan ke Lombok Barat untuk silaturahmi dengan tokoh agama lintas agama bersama Bupati Lombok Barat selaku Ketua Dewan Pakar Partai NasDem,\" terang Rumaksi.Kemudian pada 31 Januari, Anies Baswedan akan terbang ke Pulau Sumbawa. Di Pulau Sumbawa, Anies Baswedan akan mengunjungi Kota Bima. Setelah itu akan bergerak menuju Kabupaten Sumbawa.\"Jadi kegiatan di Pulau Sumbawa juga sama dengan yang ada di Lombok,\" ucapnya didampingi anggota DPR RI dapil NTB dari Fraksi Partai NasDem, Syamsul Luthfi, Ketua DPD NasDem Lombok Tengah Syamsul Hadi, Ketua DPD NasDem Lombok Barat Tarmizi, dan Ketua DPD NasDem Kota Bima Muthmainnah.Menurut dia, panitia daerah siap mengawal kunjungan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut selama mengunjungi NTB, bahkan DPW Partai NasDem memastikan bahwa kedatangan bakal calon presiden Anies Baswedan ke NTB akan berjalan aman dan kondusif.Karena itu, pihaknya mempersilakan bagi siapapun khususnya tim relawan untuk melakukan komunikasi dengan DPW Partai NasDem terkait rencana kedatangan Anies Baswedan di NTB.\"Khusus saat pertemuan di Ponpes Yatofa akan ada kejutan yang disampaikan. Cuma apa kejutan itu nanti disampaikan saat Pak Anies Baswedan datang ke NTB,\" katanya.(ida/ANTARA)
Nggak Bakal Adil! Gugat Perppu Ciptaker, Aktivis dan Mahasiswa Tolak Adik Ipar Jokowi
Jakarta, FNN – Seperti tahun 2022, tahun 2023 pun tensi politik masih terus memanas. Kemarin akhirnya masuk gugatan terhadap Perppu Ciptaker. Sejumlah aktivis dan mahasiswa menggugat Perppu Ciptaker tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yang menarik adalah permintaan dari pengacara para penggugat agar Ketua MK, Anwar Utsman, tidak menjadi anggota majelis hakim yang akan menyidangkan gugatan ini karena dikhawatirkan akan terjadi conflict of interest. “Ya, soal conflict of interest ada di mana-mana dan conflict of interest yang tertinggi adalah antara Jokowi dan Mahkamah Konstitusi sendiri,” ujar Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Sabtu (07/01/230) yang diapndu Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Menurut Rocky, kalau conflict of interest antara Ketua MK dengan Presiden itu pasti, karena soal hubungan darah yang secara hukum ada. Tetapi, yang lebih penting adalah antara Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang diatur oleh Undang-undang Dasar dan Presiden sebagai lembaga juga yang diwajibkan untuk taat pada semua keputusan yudikasi. Kita, lanjut Rocky, mengerti bahwa orang tetap mengikuti prosedur hukum, yaitu judicial review, meski kita tahu ujungnya pasti ditolak, kecuali MK terancam secara riil oleh tekanan massa. Kalau cuma pakar masuk ke situ, tidak ada pointnya. Sudah berkali-kali diajukan hal yang sama dan kita tahu otak hakim-hakim MK standar saja. Mereka tidak bisa membaca beyond legal reasoning. Bagus saja ikuti prosedur, dilaporkan minta di-review, tetapi yang memungkinkan kita berpikir tentang pemakzulan, misalnya. Itu kalau ada tekanan massa. Menurut Rocky, DPR ikut bertanggung jawab, karena itu DPR tidak boleh protes secara normatif. Tetapi, secara deskriptif DPR juga bisa membaca kepentingan publik yang memang berbeda dengan ketika DPR menyetujui. DPR bisa mengatakan bahwa sekarang ada novum bahwa publik marah karena Jokowi mempermainkan undang-undang, mempermainkan aturan dengan menghalalkan sesuatu yang dinyatakan haram. Kan ada alasan baru bahwa DPR tidak melakukan tindakan seperti yang diperintahkan oleh MK supaya pelajari ulang dan proses dari awal agar ada partisipasi yang bermakna. Tetapi, kita akan tunggu pakar-pakar hukum tata negara ini justru mendorong supaya ada impeachment. “Jadi, kalau Pak Jimly sudah ngomong begitu, itu artinya Jimly tahu bahwa DPR nggak bisa, tetapi ada situasi sosiologi di masyarakat, buruh bergerak, mahasiswa bergerak, dan bahkan mahasiswa yang mengajukan judicial review,” ungkap Rocky. Tetapi, menurut Rocky, di atas itu kita tahu bahwa ini tidak mungkin dibatalkan karena bahkan Pak Wakil Presiden sendiri bilang bahwa ini untuk melayani kepentingan investor. Demikian juga Pak Bahlil, yang mengatakan bahwa demi potensi 1200 triliun itu masuk dalam bentuk investasi, maka satu-satunya cara adalah dengan meresmikan omnibuslaw sebagai undang-undang. Kegentingannya rupanya di situ, demi investor, lanjut Rocky. Bagaimana jika undang-undang omnibuslaw sudah diresmikan lalu investasi 1200 triliun itu tidak masuk. Siapa yang bertanggung jawab? Sebetulnya, yang disebut sebagai kegentingan memaksa adalah apa yang ada di depan mata dan mesti dilayani secara secara real time. Ini masih menunggu 1200 triliun, yang mereka maksud dengan kegentingan memaksa. “Sesuatu yang potensial itu, bukan kegentingan yang memaksa. Kegentingan memaksa itu yang di depan mata,” tegas Rocky. (sof)
Teka-teki Siapa Wanita Cantik yang Bersama Hakim Wahyu
Jakarta, FNN - Hakim Wahyu Iman Santoso akhirnya buka suara soal beredarnya video yang saat ini tengah viral. Dalam video itu dinarasikan bahwa Wahyu tengah membahas vonis terhadap Ferdy Sambo dengan Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto dengan disaksikan oleh seorang wanita. Video tersebut mengundang kehebohan karena disertai sebuah video lain dengan narasi bahwa wanita tersebut adalah seorang sosialita yang dikirim oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk menservis Hakim Wahyu. Video tersebut bahkan berani menyebut siapa nama wanita yang suaranya terdengar dalam video perbincangan tadi. Wanita itu dikenal dengan nama Dewi Berbie dan mempunyai akun Instagram Dewinta123. Foto-foto Dewi Barbie yang tampaknya diambil dari akun Instagram itu juga disertakan. Salah satunya adalah foto ketika dia berada di pesawat pribadi atau private jet dan foto lain ketika dia tampil dengan pose yang glamour. Benarkah semua itu? Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagaimana disampaikan oleh juru bicaranya, Djuyamto, mengaku mereka telah melakukan klarifikasi terhadap Hakim Wahyu Iman Santoso. Selain menjadi Ketua Majelis Hakim persidangan Sambo dan kawan-kawan, Hakim Wahyu juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Bahwa video itu hanyalah potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau (Hakim Wahyu), telah secara tidak utuh menampilkan pernyataan itu. Bahwa dalam pernyataan sebenarnya beliau hanya bicara secara normatif, yaitu terkait ancaman pada pembunuhan berencana, yakni ancamannya hukuman pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara. Bahwa narasi ataupun caption dalam tayangan video tiktok yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan keputusan adalah sangat menyesatkan, karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian, sehingga majelis hakim sama sekali belum membahas soal putusan itu,” ujar Djuyamto. Djuyamto menambahkan bahwa majelis hakim yang dipimpin Hakim Wahyu masih berupaya secara sungguh-sungguh dan profesional dalam menemukan kebenaran material atau fakta-fakta persidangan., misalnya dengan melakukan pemeriksaan sistem pemeriksaan setempat ke tempat kejadian perkara atau lokus delete perkara “Oke, mari kita pegang penjelasan dari Hakim Wahyu sebagaimana disampaikan oleh juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa pernyataannya dipotong-potong. Artinya, Hakim Wahyu mengakui bahwa memang betul ada percakapan tersebut dan ada wanita yang menemaninya. Siapa wanita itu dan apakah kaitannya dengan Hakim Wahyu? “tanya Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal Youtube Hersubeno Point Sedisi Sabtu (07/01/23). Inilah yang menjadi pertanyaan publik saat ini. Pertanyaan itu penting dikemukakan karena ketika video tiktok itu menyebar secara luas dan mengundang kehebohan, pengacara Farhat Abbas sempat mempersoalkan perilaku Hakim Wahyu yang sedang disuntik doping (begitu diterangkan oleh dokter Terawan Agus Putranto) dengan ditemani oleh seorang wanita. Farhat mengatakan bahwa video Hakim Wahyu sedang berobat itu diunggah oleh seorang wanita yang memiliki akun Instagram bernama Dewinta123. Namun, Farhat tidak menyebut siapa wanita itu. Begitu dicek Instagram Dewinta123 Ini sudah dikunci, dan hanya tertulis Doktor Hukum Pidana. Farhat mengingatkan agar Hakim Wahyu menjaga jarak dengan siapapun selama menangani perkara pembunuhan Brigadir J. Kehadiran wanita yang memposting video Hakim Wahyu itu menimbulkan pertanyaan publik. Apa peran dia di situ? Dia selalu hadir di persidangan, ini diketahui dari keterangannya di Instagram. Dari penjelasan Farhat, rupanya video tersebut pertama kali bukan diunggah oleh akun tiktok “pencerah kasus”, tapi akun Dewinta123 atau media menyebutnya Dewi Barbie. Video itu telah dihapus dan akun Dewinta123 juga sudah digembok. Namun, kelihatannya video itu sudah ada yang mendownload dan menyebarkannya, disertai narasi yang ditambah-tambahi bahwa Hakim Wahyu sedang menelpon Kabareskrim dan berkonspirasi untuk menjatuhkan vonis yang sangat berat, yakni hukuman mati, kepada Ferdy Sambo. Sementara, suara wanita yang terdengar dalam video adalah Dewi Barbie yang dinarasikan sebagai wanita yang dikirim oleh Komisaris Jenderal Adrianto sebagai gratifikasi seks. Penjelasan dari jubir Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto sama sekali tidak menyinggung soal keberadaan wanita yang bersama dengan Hakim Wahyu. Dia hanya menyebut bahwa videonya tidak ditampilkan secara utuh sehingga tidak menggambarkan percakapan secara keseluruhan dan menimbulkan penafsiran yang salah. Penjelasan Djumyanto sama dengan dugaan Menkopolhukam, Mahfud MD, bahwa kemungkinan video itu dipotong-potong dan digunakan untuk meneror Hakim Wahyu sehingga tidak berani menjatuhkan hukuman yang berat kepada Sambo. Ini belajar dari pengalaman Pak Mahfud sendiri ketika dia menjadi Ketua Majelis Hakim menangani perkara sengketa Pilkada. Pak Mahfud juga menyinggung kemungkinan lain, yakni adanya pelanggaran etika. Pak Mahfud minta soal ini diselidiki. Sementara ini, siapa wanita yang suaranya ada dalam rekaman video itu masih terus menjadi teka-teki. ”Saya kira ada bagusnya jika pemilik akun Dewinta123 bicara kepada publik seperti Pak Wahyu, meskipun Hakim Wahyu juga tidak langsung bicara kepada publik melainkan melalui juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jakarta Selatan. Karena, bagaimanapun juga kan nama Dewi Barbie sudah menyebar luas dan foto-fotonya sudah tersebar luas di media massa. Jangan sampai menimbulkan semacam fitnah atau bahkan semacam trial by medsos,” ujar Hersubeno Arief. “Kita tidak menafikan kemungkinan adanya upaya untuk menyelamatkan Ferdy Sambo, tetapi keberadaan wanita di sekitar Pak Wahyu yang dikhawatirkan akan memengaruhi independensi hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap Ferdy Sambo, juga tidak bisa diabaikan begitu saja,” pungkas Hersu. (ida)
Selamat Ginting: NasDem Sebaiknya Tidak Berada di Kabinet
Jakarta, FNN - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebaiknya tidak lagi berada di kabinet pemerintahan Presiden Jokowi. Jika menteri-menteri dari Nasdem direshuffle dari kabinet, justru sebuah kemajuan bagi demokrasi di Indonesia. \"Keberadaan Nasdem akan menambah kekuatan oposisi menjadi sekitar 25 persen, sekaligus sebagai pengimbang kekuatan politik,\" kata analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting di Jakarta, Sabtu (7/1). Selamat Ginting menanggapi rumors akan terjadinya reshuffle kabinet pada Januari 2023 ini. Hal itu setelah beberapa bulan lalu, Partai Nasdem mendeklarasikan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam radar bakal calon presiden 2024 mendatang. Anies dianggap mewakili kubu oposisi. Menurutnya, jika pemerintahan berjalan tanpa oposisi, dan tanpa kontrol sosial yang efektif dari media massa, artinya pemerintahan dicurigai dekat dengan oligarki dan menuju pemerintahan otoriter. \"Keberadaan oposisi justru keniscayaan bagi demokrasi. Oposisi itu bukan barang haram, justru halal bagi kemajuan demokrasi di Indonesia,\" tutur Ketua bidang Politik, Pusat Studi Literasi Komunikasi Politik Unas. Dalam pemerintahan Presiden Jokowi, kata Ginting, hanya menyisakan dua partai politik yang berhasil menduduki kursi di parlemen, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. Jumlah perolehan suara gabungan kedua partai oposisi itu pada Pemilu 2019 lalu, hanya berkisar 17,5 persen. Kini dengan posisi Partai Nasdem sebagai oposisi kekuatan pengimbang pemerintah menjadi sekitar 25 persen. Dikemukakan, dalam konteks politik, maka kekuatan politik partai oposisi menyebabkan pemerintahan bisa berjalan lebih demokratis dan efektif. Hal ini karena pemerintah akan dipaksa menjalankan kebijakan politik yang jauh lebih demokratis. \"Salah satu kuncinya adalah komunikasi politik untuk membuka ruang dialog dan menghindari kecurigaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan,\" ungkap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas. Dia mengharapkan jelang pelaksanaan pemilu 2024, keberadaan oposisi jangan dilakukan dengan kebijakan asal beda dengan pemerintah. Jika itu yang dilakukan, namanya oposisi \'sontoloyo\'. Sebab kata Ginting, oposisi bukanlah sekadar sikap anti-pemerintah. Oposisi justru harus dimaknai sebagai eksistensi politik yang memberikan alternatif pilihan bagi kebijakan pemerintahan. \"Kalau ide, usulan, dan jalan keluar dari oposisi justru lebih bagus daripada yang dibuat pemerintah, maka jangan malu, ikuti saja saran dari kekuatan oposisi. Saran dari oposisi bukan barang haram dalam politik,\" kata kandidat doktor ilmu politik itu. Di era reformasi saat ini, menurut Selamat Ginting, merupakan kesempatan untuk memperbaiki iklim demokrasi dari kegagalan membangun demokrasi di era Presiden Sukarno dan Presiden Soeharto yang mengharamkan kelompok atau partai oposisi. \"Di era Presiden Sukarno, oposisi dicap sebagai kontra revolusi dan antek-antek neokolonialisme. Di era Soeharto, oposisi dimaknai sebagai anti-Pancasila dan kelompok ekstrem. Inilah kekeliruan yang harus kita perbaiki di era reformasi,\" pungkas Selamat Ginting. (sws)
Untung-Rugi Pemilu dengan Sistem Proporsional Tertutup
Surabaya, FNN - Pengamat politik Universitas Airlangga Surabaya, Airlangga Pribadi, memaparkan untung dan ruginya penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.\"Sisi positifnya, kita melihat selama ini dengan penyelenggaraan Pemilu sistem proporsional terbuka, itu kan yang terjadi banyak kandidat legislatif yang dengan mudah masuk menjadi caleg (calon legislatif) dengan menggunakan transaksi politik, artinya mereka bisa jadi membayar lebih, itu kemudian dengan mudah masuk,\" kata Airlangga di Surabaya, Jumat.Dalam kondisi seperti itu, lanjut Airlangga, yang menjadi pertarungan politik di Pemilu lebih menekankan kepada kontestasi nya di internal partai.\"Jadi partai. alih-alih menjadi penguatan politik justru terjadi benturan di internal. Penentuannya adalah banyaknya uang yang menentukan proses-proses politik dan siapa yang terpilih,\" ujarnya.“Intinya sistem proporsional tertutup itu ingin membangun kembali kekuatan otoritas politik berbasis partai yang menentukan proses-proses politik yang berlangsung,\" tambahnya.Sementara untuk sisi negatifnya, kata Airlangga, seringkali kandidat yang mempunyai suara lebih besar di tingkat bawah tidak serta merta terpilih. Sebab, penentuan terjadi pada otoritas politik. Sistem ini mempunyai untung ruginya.Dalam kondisi seperti ini, di mana transaksi uang lebih mengendepan, problem yang dihadapi antara bisnis dan politik. Selanjutnya, pertarungan politik lebih mengedepankan pertarungan individu daripada partai. itu menghasilkan legislatif yang komposisi nya mereka yang memiliki dana lebih besar daripada lain.\"Di sini proporsional tertutup lebih baik daripada proporsional terbuka,\" ucap dia.Selain dua sistem tersebut, Airlangga menyarankan untuk meniru sistem yang dipakai di Jerman. Di Jerman sistem pemilu dicampur, jadi mekanismenya warga diberikan dua kartu, satu untuk memilih partai politik, kartu untuk memilih calon.\"Dengan pertimbangan penghitungan masing-masing mereka yang tidak ditaruh nomor awal tetap bisa jadi asal mempunyai suara besar,\" ujar dia.Mekanisme seperti itu, menurut dia, pernah dipakai Pemilu 2004, di mana suara seseorang itu tidak begitu mudah hilang dalam penghitungan.\"Saya pikir pilihan-pilihan seperti itu harus juga diperbincangkan untuk mengantisipasi persoalan yang muncul saat diterapkan sistem proporsional tertutup,\" katanya.(sof/ANTARA)
Baik Sistem Pemilu Proporsional Terbuka maupun Tertutup Memiliki Kelemahan
Malang, Jawa Timur, FNN - Pengamat politik Universitas Brawijaya Wawan Sobari Ph.D. menyatakan bahwa sistem pemilihan umum (pemilu) terbuka dan tertutup, sama-sama memiliki sejumlah kelemahan.\"Jadi, kalau istilahnya kita ingin reformasi sistem pemilu, proporsional terbuka ini diubah. Proporsional terbuka ada kelemahan, kemudian diubah ke tertutup, itu sama saja. Karena sama-sama punya kelemahan,\" kata Wawan kepada ANTARA di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.Wawan menjelaskan, sistem pemilu proporsional terbuka, memiliki risiko adanya praktek jual beli suara. Hal tersebut merupakan hasil riset yang sudah dilakukan oleh banyak peneliti terkait penerapan sistem proporsional terbuka.Selain itu, lanjutnya, penerapan sistem proporsional terbuka dinilai juga sebagai jalan pintas oleh calon legislatif untuk memperoleh suara. Perolehan suara itu, tidak dengan kinerja atau karya politik yang memberikan kontribusi kepada masyarakat di daerah pemilihannya.\"Jalan pintas itu, dikatakan jauh lebih efektif dibanding dengan melakukan branding, marketing politik, program yang istilahnya memperkenalkan diri kepada publik,\" katanya.Sementara itu, lanjutnya, terkait dengan sistem pemilu proporsional tertutup, berisiko untuk kembali ke zaman orde baru dan adanya hegemoni partai politik. Partai politik, akan menjadi penentu seseorang untuk berpotensi terpilih atau tidak.Ia menambahkan, dengan sistem proporsional tertutup, juga berisiko untuk memindahkan praktik transaksi yang sebelumnya berada di tingkat masyarakat atau pemilih, akhirnya akan melebar ke partai politik.\"Jadi cenderung nanti akan memindahkan transaksi, karena bagaimanapun, politik ekonomi itu tidak bisa dilepaskan. Siapa yang ingin berkuasa, itu pasti harus ada modal ekonomi,\" ujarnya.Oleh karena itu, lanjutnya, perlu ada terobosan formal yang mengedepankan hubungan setara dan berkualitas antara partai politik dengan calon legislator, dengan tolok ukur pada nilai kemanfaatan publik atau public value.Dengan adanya hubungan yang setara tersebut, lanjutnya, maka tidak akan ada lagi calon legislator yang memiliki uang kemudian bergerak sendiri mencari suara dan mengesampingkan partai politik.\"Sebaliknya, kalau proporsional tertutup, partai politik posisinya akan lebih tinggi dibanding calon, karena partai tersebut berhak menentukan nomor urut. Maka, bagi saya, idealnya adalah dibuat setara antara calon dengan partai politik,\" ujarnya.Menurutnya, salah satu cara yang bisa bisa dilakukan adalah dengan melakukan amandemen sistem proporsional terbuka dan melakukan rekayasa sistem. Caranya, pada setiap daerah pemilihan, parpol bisa menetapkan satu atau lebih nomor urut caleg bila memenuhi proporsi kursi.\"Jadi pada tiap dapil, nomor urut satu itu bukan karena uang, bukan karena kedekatan. Tapi karena prestasinya. Itu prinsip yang dipakai dalam legislative entrepreneurship, prinsip kewirausahaan legislatif,\" katanya.Ia menjelaskan, partai politik akan mengafirmasi calon legislatif yang memiliki prestasi dan bekerja untuk masyarakat serta partai, diberikan penghargaan dengan nomor urut satu. Sehingga, penentuan tidak dikarenakan kedekatan atau adanya lobi uang.Selain itu, partai politik juga harus memiliki kurikulum pendidikan dan kaderisasi untuk mencetak calon legislatif yang memiliki prinsip kewirausahaan legislatif tersebut. Karena, dalam teori tersebut, fungsi legislator adalah menjalankan legislasi yang baik. \"Ini memang tampak normatif, tapi itu merupakan jalan tengah,\" katanya.(sof/ANTARA)
Ketua KPU: Saya Memang Bajingan, Ahli Maksiat, Respons Laporan Wanita Emas ke DKPP
Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy’ari, ternyata tidak terlalu menganggap serius laporan dari wanita emas atau Hasnaini Muin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasyim malah menanggapinya dengan melontarkan candaan yang ngeri-ngeri sedap. Dia mengatakan bahwa DKPP tidak bisa memanggilnya karena yang bisa diperiksa oleh DKPP adalah mereka yang punya kehormatan, sementara dia adalah bajingan dan ahli maksiat. “Kalau urusan wanita emas itu, nanti dulu, belum selesai. Nanti kalau saya diadukan dalam sidang, saya akan buat pengakuan. Pertama, yang mulia saya ini memang bajingan yang mulia,” kata Hasyim Asy’ari dalam rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum provinsi mengenai penataan daerah pemilihan (Dapil) di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (05/01/23). Candaan Hasyim ini disambut peserta rapat dengan tertawa. Hasyim kemudian melanjutkan “Yang diadukan ke sini hanya orang-orang yang punya kehormatan. Sementara saya ini ahli maksiat, nggak pantas saya dibawa ke sini yang mulia. Kan begitu logikanya. Yang boleh dibawa ke situ yang punya kehormatan, sementara saya di bagian awal sudah mengaku ahli maksiat. Yang mulia, saya tidak punya kehormatan,” ujar Hasyim. Sepertinya dia berandai-andaian jika dia dipanggil oleh DKPP karena kasus laporan dari Hasnaini. Hasim masih terus melanjutkan candanya, “Nanti saya akan akhiri. Yang mulia, mohon ditanyakan Majelis Hakim siapapun yang ada di dalam ruangan ini, ada nggak di antara kita yang nggak pernah maksiat. Saya tanya di sini deh, ada nggak yang nggak pernah maksiat. Angkat tangan resolusi 2023. Ya karena kita ini masih salat, masih berdoa rabbighfirli, ampuni Tuhanku, itu berarti kita masih mengaku ahli maksiat semua, harus banyak-banyak berdoa, harus banyak-banyak salat, beribadah, minta ampun kepada Allah Yang Maha Kuasa, Tuhan yang Maha Kuasa. Bagaimana? Apa komentar Anda? “Saya, walaupun tersenyum, tapi sebenarnya itu tersenyum getir. Karena saya jujur nih speechless. Saya kehabisan kata ketika membaca berita ini,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Jumat (06/01/23). Berita tersebut dimuat di berbagai media, termasuk detik.com dan Kompas. Berita ini sangat menarik karena selama ini Hasyim Asy’ari terkesan bungkam menanggapi laporan itu. Waktu itu dia cuma menyatakan bahwa dia mengikuti peristiwa itu. Tapi, dari pernyaan di atas kita tahu bahwa dia nganggap itu tidak terlalu serius. Laporan Hasnaini Muin ini bukan soal maksiat atau bukan. Kalau soal maksiat itu ranah personal, ranah antara manusia dengan penciptanya. Hasyim benar bahwa tidak ada manusia yang luput dari dosa dan maksiat. dia benar makanya kita kemudian selalu diminta beristighfar dan berdoa mohon ampunan t Tetapi, ini dua hal yang berbeda antara urusan dia dengan Tuhannya dan urusan dia sebagai seorang pejabat negara yang dilaporkan oleh wanita emas melalui pengacaranya. Ini adalah masalah etika dan moral dalam kapasitasnya sebagai ketua KPU. Kalau urusannya dengan maksiat, insyaallah selesai dengan taubat. Tetapi, melalui Farhat Abbas, pengacaranya Hasnaini Muin, pada 22 Desember 2022, lalu Hasyim dilaporkan ke DKPP karena pelanggaran etik dan tindak asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari. Laporan ini juga disertai bukti-bukti. Memang, menurut Hersu, kita tidak perlu masuk terlalu jauh ke wilayah privat meski bukti-bukti memunculkan sejumlah masalah, dalam hal ini soal etika sebagai seorang pejabat publik. Tetapi, humornya tidak pada tempatnya, apalagi dalam sebuah rapat resmi dengan KPU provinsi. Ini bahaya kalau ada seorang ketua KPU Pusat bercanda semacam itu. Artinya, KPU-KPU daerah bisa mencontoh hal semacam itu. Ini sangat tidak tepat dan tidak proper dalam situasi begini.(sof)
Ribut Besar Dengan Rizal Ramli, Mahfud MD Bentuk Baru dari Machiavellinism
Jakarta, FNN - Ada perang twitter antara Menko Polhukam, Mahfud MD, dengan Mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli, terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja. Mantan Ketua MK ini menyebut Rizal Ramli bodoh akibat menuding dirinya masuk kekuasaan menjadi iblis.Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Jumat (06/01/23) di anataranya membahas hal ini bersama Rocky Gerung dan Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. “Kita tahu di belakang itu sebetulnya ada masalah yang lebih rumit, yaitu bagaimana kejujuran itu kita ucapkan. Tentu Pak Mahfud bisa klaim bahwa itu bukan konteksnya pada waktu itu dia ucapin bahwa “malaikat bisa jadi iblis kalau masuk di istana” . Lalu Rizal Ramli mengambil poin dasarnya,” ujar Rocky menanggapi hal tersbut. Menurut Rocky, sebetulnya Pak Mahfud tetap malaikat, tetapi tidak bisa bicara sebagai malaikat. Dia justru membenarkan hal-hal yang iblisian. Pemanasan politik justru terjadi karena ketidakjujuran. Jadi, prinsip-prinsip dasar di dalam etika politik, yaitu ucapkan sesuatu dalam konteks dan konsisten dengan konteksnya. Dalam soal kritik terhadap Mahfud MD, sebetulnya Rocky Gerung juga termasuk orang yang sering mengkritik Pak Mahfud. Tetapi, apa yang dilakukan Rocky Gerung dan Rizal Ramli merupakan semacam bentuk kasih sayang, karena kita tahu bahwa Pak Mahfud adalah bagian dari orang-orang yang punya akal sehat dan bagian dari akademisi yang harusnya bisa membedakan soal itu. “Iya, Pak Mahfud sebenarnya nggak marahin Pak Rizal, dia marahin batin dia sendiri yang mendua sebetulnya,” ujar Rocky. Tapi, karena keadaan psikis Pak Mahfud tidak mungkin memutuskan, lalu dia cari outlet. Satu-satunya cara adalah apologetis terhadap yang dia ucapkan beberapa tahun yang lalu, lalu menyerang Rizal Ramli. Rizal Ramli ada di dalam status moral lebih tinggi karena dia di luar kekuasaan. Konteks itu yang tidak dihitung oleh Pak Mahfud. Tapi, menurut Rocky, watak Pak Mahfud itu memang juga ceplas-ceplos. Rocky senang bergaul dengan Pak Mahfud. Menurut Rocky, Pak Mahfud sebetulnya mau mengatakan “jangan ikuti saya ya, karena saya kebetulan sudah masuk istana tuh”, kira-kira begitu. Jadi, ada pesan moral yang bagus dari Pak Mahfud. Jadi, menurut Rocky, dalam soal-soal semacam ini ada dua watak. Rizal Ramli pernah berada di dalam, tentu tahu di mana iblis bersembunyi di istana. Jadi, anggap saja ini semacam kasih sayang untuk Pak Mahfud supaya mari kita asuh Pak Mahfud di luar istana. Kira-kira begitu. Jadi kita lagi ingin Pak Mahfud cepat-cepat benahi koper keluar dari istana, supaya dia dilega. Dia tidak ada lagi bifurkasi, mendua di dalam penampilan politiknya. Kan Pak Mahfud kangen ngomong dengan kalangan intelektual, dengan LSM, karena memang habitat Mahfud MD sebetulnya di situ. “Dia terjebak saja di dalam kasak kusuk politik istana hari ini. Semoga cepat pulih kesadaran intelektual dan stabilitas emosi Pak Mahfud,” kira-kira itu. Tapi, pertanyaan serius buat buat kita semua, apakah memang orang yang masuk dalam kekuasaan kemudian harus menjadi lebur dalam kekuasaan? Apakah selalu kekuasaan itu jahat? “Kekuasaan itu tidak jahat. Kekuasaan itu produktif. Dia memproduksi, tetapi kalau kekuasaan itu dihubungkan dengan kejujuran maka mesti ada oposisi,” jawab Rocky. Bukan karena tends to corrupt, tetapi karena tidak ada oposisi maka kondisi yang memungkinkan dia korup absolut jadi jalan. Pak Mahfud ada di dalamnya, tetapi dia sebetulnya satu-satunya agen masyarakat sipil untuk beroposisi. “Jadi, saya tetap melihat Mahfud MD itu 90% beroposisi , tetapi untuk dapat panggilan moral itu agak sulit untuk dia ucapkan,” ujar Rocky. Lain dengan Sri Mulyani yang sudah ketagihan kekuasaan, lanjut Rocky, karena Sri Mulyani tidak pernah mengucapkan etika politik lagi. Padahal, dulu dia paling doyan ngomonginn etika politik. Pak Mahfud tetap ngomong itu. Jadi, kita mengerti bagaimana kekuasaan itu membuat orang harus memilih dan pilihan itu belum final. Mahmud setiap saat masih bisa loncat dari istana bergabung kembali dengan masyarakat sipil, bergabung dengan teman-temannya yang dari UGM yang berpikir terus. “Mahfud akan diasuh kembali dan orang tidak akan anggap bahwa Mahfud berkhianat karena Mahfud sebetulnya membocorkan keadaan di istana. Itu yang biasa kita sebut etika Machiavellinism,” ungkap Rocky. Menurut Rocky, Machiavelli waktu menulis The Prince, bukan menginginkan politik itu jadi tidak bernilai, justru dia membocorkan keadaan di istana yang tidak bernilai. Itu cara kita membaca Machiavelli secara benar. Jadi, jangan olok-olok Machiavelli karena dia justru yang membocorkan keadaan yang buruk di istana karena dia ada di dalam. “Saya kira Mahfud MD akan jadi semacam new kind off Indonesian Machiavelli,” pungkas Rocky. (ida)