POLITIK

Tidak Ada Ideologi Alternatif yang Ditawarkan Parpol Baru

Yogyakarta, FNN - Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati menyebut sejumlah partai politik baru yang muncul menyongsong Pemilu 2024 tidak ada yang mengusung ideologi baru sebagai alternatif bagi konstituennya.\"Ideologi mereka kan tidak terlalu banyak berbeda dengan (partai) induknya,\" kata Mada dalam diskusi \"Pojok Bulaksumur\" di UGM, Yogyakarta, Kamis.Sejumlah partai baru di Indonesia lahir, kata dia, sebagian besar dipicu karena sakit hati dan bukan soal ideologi baru yang akan diusung.\"Sakit hati, tidak dapat jawaban, lempar-lemparan kursi di partai, dan seterusnya. Jadi simpel sekali, partai-partai baru di Indonesia ini lahir,\" kata dia.Ia mencontohkan sejumlah partai baru yang berideologi tak jauh berbeda dari partai induknya di antaranya Partai Ummat dengan Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Gelora dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).Sejumlah partai tersebut kemudian saling berebut basis masa yang sama.\"Jadi kalau ada partai baru yang ideologinya sama tapi konstituennya tidak nambah nah itu kan berarti pertarungannya sebenarnya internal di antara mereka sendiri,\" kata Mada Sukmajati.Dengan pola semacam itu, menurut dia, pergantian perilaku memilih itu jarang sekali yang dari pendukung partai nasionalis ke partai islam atau sebaliknya.\"Biasanya mutar-nya ya pada partai-partai nasionalis. Jadi kalau enggak milih Partai Gerindra ya PDIP atau sebaliknya. Kalau enggak milih PKB ya PPP, jadi mutar di situ aja,\" kata dia.(ida/ANTARA)

Empat Provinsi Baru di Papua Disertakan Dalam Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan bahwa empat provinsi baru di Papua ikut dimasukkan pada Pemilu 2024 meski jumlah daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dan DPRD provinsi disepakati tidak berubah.Dia mengatakan hal itu untuk menanggapi salah satu poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat kerja (raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian serta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (11/1).“Papua yang (memiliki) empat tambahan DOB (daerah otonom baru) itu sudah masuk pada ranah yang sudah kita tetapkan, jadi enggak perlu ada lagi perubahan daripada dapil-dapil itu,” kata dia ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.Hal tersebut, kata Guspradi, lantaran poin kesepakatan untuk tidak mengubah penetapan dapil untuk DPR RI dan DPRD provinsi mengacu pada Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu, yang di antaranya mengatur dampak pembentukan empat DOB di Papua terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.Tidak adanya perubahan pada penetapan juga karena mengacu pada Lampiran III dan IV UU Pemilu dan menjadi bagian isi dari PKPU tentang dapil, kata dia.“Jadi, artinya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) lalu sudah dilakukan, juga Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu. Jadi artinya bahwa DOB yang empat di Papua itu sudah masuk bagian daripada yang sudah kita bahas,” ujarnya.Sedangkan untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, kata dia, belum ada dapil tersendiri karena sedang dalam tahapan pembangunan sehingga masih mengacu pada UU Pemilu.“IKN itu kita sudah putuskan, walaupun dia Ibu Kota Nusantara baru, tapi karena belum diisi, belum bergerak pusat pemerintahannya, belum jalan, jadi kita sepakati di (pemilu) tahun 2024 ini (dapil-nya) masih mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” tuturnya.Guspardi menjelaskan bahwa poin kesimpulan berupa kesepakatan tersebut dibuat bersama Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu karena batas waktu tahapan penetapan dapil DPR RI, DPRD provinsi, serta kabupaten/kota adalah Februari mendatang.Dia mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XX/2022 pada Desember 2022 lalu menyebutkan bahwa penetapan dapil DPR RI dan DPRD provinsi menjadi wewenang KPU.Sebelumnya, KPU hanya berwenang menetapkan dapil DPRD kota/kabupaten, sedangkan penetapan dapil DPR RI dan DPRD provinsi ditentukan oleh DPR RI.“Karena ini merupakan (wewenang) KPU, tadinya itu merupakan ranah dari DPR. Tentu, KPU kemarin sesuai dengan agendanya untuk melakukan konsinyering dalam rangka melakukan penataan dapil DPR RI dan provinsi,” ucapnya.RDP dan raker Komisi II DPR RI bersama Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI pada Rabu (11/1), yang berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga 21.06 WIB, menghasilkan enam poin kesimpulan.Poin keenam kesimpulan itu berbunyi, “Komisi II DPR bersama Mendagri serta KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI bersepakat bahwa penetapan daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dan DPRD provinsi sama dan tidak berubah sebagaimana termaktub dalam lampiran III dan IV UU Pemilu dan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu dan menjadi bagian isi dari PKPU tentang dapil. Daerah pemilihan DPRD kabupaten/kota akan dibahas lebih lanjut secara bersama-sama”.(ida/ANTARA)

Aliran "Bab Kesucian" Diminta Menghentikan Kegiatan Dakwahnya

Makassar, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel meminta Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang mendirikan aliran \"Bab Kesucian\" untuk menghentikan semua aktivitas dakwahnya.Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni di Makassar, Kamis, mengatakan, pihaknya bersama MUI dan Forkopimda Gowa telah datang berkunjung ke Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah untuk berdiskusi dan terkait viralnya aliran Bab Kesucian yang menuai kontra dari masyarakat.\"Setelah pertemuan dengan pimpinan yayasan, kami pun semua melakukan rapat koordinasi dan berdiskusi hingga akhirnya keluar kesepakatan bersama untuk kebaikan bersama,\" ujarnya.Dalam keputusan bersama yang dikeluarkan itu, meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan adanya pemberitaan terkait paham keagamaan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa yang dapat memecah belah persatuan umat.Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dan main hakim sendiri dalam menyikapi munculnya aliran Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa dan mempercayakan penyelesaiannya kepada pihak yang berwenang.Mengusulkan kepada pihak yang berwenang untuk membekukan sementara seluruh aktivitas Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Kabupaten Gowa,Selain itu, Kemenag dan MUI juga meminta kepada Pengurus Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Kabupaten Gowa untuk menghentikan kegiatan pendidikan dan dakwah serta menarik konten dakwah di media sosial hingga keluarnya ketetapan fatwa dari MUI.Meminta kepada Pengurus Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Kabupaten Gowa untuk terus berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) dan MUI Gowa dalam rangka pembinaan.Mengajak kepada seluruh tokoh agama untuk menyiarkan ajaran agama berdasarkan tuntunan yang diatur dalam kitab suci masing-masing.Mengimbau kepada masyarakat untuk merujuk kepada ulama dan tokoh agama yang memiliki kapasitas keagamaan dan sanad keilmuan yang jelas.Sebelumnya, Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Wayang Hadi Kusumo mengaku sangat terbuka dan siap menerima pembinaan maupun bimbingan jika apa yang dipahami dan diajarkan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan dianggap sesat. Bahkan dirinya mengaku bersyukur jika pihak MUI siap datang setiap hari mengajarkan hal-hal Islam yang sebenar-benarnya.\"Kepada bapak-bapak yang mau memberikan bimbingan kepada kami, yang mau memberikan tausiyah ataupun nasihat-nasihat kepada kami yang dituduh sesat, kami sangat terbuka,\" katanya.\"Sebagaimana yang disampaikan Bapak Bupati Gowa, yang bengkok itu jangan dipatahkan yang bodoh itu jangan dibodoh-bodohkan lagi, luruskan yang bengkok. Kesalahan itu boleh dimaafkan dan dosa itu boleh diampuni,\" tambah dia.Sekretaris MUI Sulsel Prof KH Muammar Bakry juga mengaku siap untuk melakukan pembinaan kepada paham Bab Kesucian ini.Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah memfasilitasi silaturahmi tersebut.\"Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Bapak Bupati Gowa untuk bersilaturahmi. Saya lebih apresiasi lagi kalau pimpinan yayasan membuka diri, kalau perlu MUI kesini memberikan pembinaan, kami akan lakukan, agar betul-betul ini terjalin bagaimana supaya pengetahuan tentang Islam itu jelas,\" ucapnya.(sof/ANTARA)

Pemilih Prabowo pada Pilpres 2019 Geser ke Anies

Jakarta, FNN - Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terakhir menunjukkan bahwa mayoritas pemilih Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 bergeser mendukung Anies Baswedan, sedangkan mayoritas pemilih Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2019 bergeser ke Ganjar Pranowo.\"Pemilih Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu 44 persen (bergeser) ke Anies Baswedan, Prabowo Subianto tinggal 37 persen, ke Ganjar 13 persen,\" kata Pendiri SMRC Saiful Mujani dalam program bertajuk \"Pergeseran Pemilih Prabowo ke Anies\" yang disiarkan di kanal YouTube SMRC TV, dipantau dari Jakarta, Kamis.Sementara dari total 55,5 persen pemilih Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019, mayoritas pemilih yakni sebanyak 44 persen bergeser ke Ganjar Pranowo, kemudian 22 persen lainnya memilih Prabowo Subianto dan 20 persen sisanya memilih Anies Baswedan.Temuan tersebut diperoleh dengan membandingkan hasil Pilpres 2019 yang kemudian disilangkan dengan pertanyaan, \"Bila Pemilihan Presiden dilakukan sekarang siapa yang anda pilih sebagai presiden?\"Adapun berdasarkan latar belakang agama pemilih Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 yang didominasi 98,7 persen Muslim, mayoritas di antaranya yakni sebanyak 45 persen memilih Anies Baswedan. Kemudian, 36 persen lainnya tetap memilih Prabowo dan 13 persen sisanya memilih Ganjar Pranowo.\"Di antara pemilih Pak Prabowo yang paling kuat itu adalah yang beragama Islam, pemilih Anies yang tidak beragama Islam itu tidak ada dari yang Pak Prabowo nol (0 persen),\" tuturnya.Saiful menyebut dari total 1,3 persen pemilih Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 yang beragama selain Islam, sebanyak 75 persen lainnya tetap memilih Prabowo dan 14 persen sisanya memilih Ganjar Pranowo.Saiful pun menggarisbawahi bahwa perpindahan dukungan pemilih Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 kepada Anies Baswedan karena unsur sentimen Islam dalam Pilpres 2019 yang sebelumnya digunakan Prabowo itu berpindah ke Anies yang disebutnya cukup konsisten dalam mengusung politik Islam.\"Pak Prabowo tinggal mungkin sekarang yang lebih nasionalis-nasionalis, jadi agak mirip dengan Ganjar. Oleh karena itu, persaingan menurut identitas politik itu akan terjadi antara Ganjar sama Anies. Dari Pak Prabowo aspek Islamnya sudah jauh lebih berkurang dalam memasuki Pemilu 2024 ini,\" imbuhnya.Survei SMRC yang dilakukan pada tanggal 3—11 Desember 2022 itu dilakukan terhadap 1.220 responden dengan metode penarikan acak bertingkat (multistage random sampling). Responden yang dijadikan sampel adalah yang mempunyai hak pilih, yakni berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.Survei dengan teknik pengumpulan data wawancara tatap muka ini memiliki toleransi atau batas kesalahan (margin of error) sekitar 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(sof/ANTARA)

Netralitas ASN Dalam Pemilu Tidak Bisa Ditawar

Jakarta, FNN - Wakil Presiden RI Ma\'ruf Amin menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu tidak bisa ditawar dan sudah ada ketentuan yang mengatur hal tersebut.\"Kalau saya kira netralitas sudah ada aturannya, ASN itu harus netral itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi,\" kata Wapres kepada wartawan usai memimpin rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, di Jakarta, Kamis.Hal itu disampaikan Wapres terkait pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan ASN dalam badan ad hoc penyelenggara pemilu seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dengan persyaratan harus cuti lebih dulu.Menurut Wapres dibolehkan nya keterlibatan ASN dalam badan ad hoc penyelenggara pemilu ditujukan bagi daerah-daerah yang kesulitan merekrut masyarakat sipil.\"Sehingga ketika itu ada kesulitan maka ASN ini menjadi semacam petugas ad hoc sementara. Dia ditugaskan terutama untuk daerah-daerah yang sulit seperti daerah 3T, tertinggal, terdepan, terluar,\" jelasnya.Dia menegaskan dengan menjadi penyelenggara pemilu tingkat ad hoc, maka ASN tentu tetap netral, dengan tidak terlibat sebagai anggota partai atau terhindar dari kepentingan politik yang mengarahkan untuk memobilisasi massa guna memenuhi suatu kepentingan politik.\"Jadi kalau (jadi) penyelenggara itu, tidak harus kemudian dia tidak netral. Tetap netral, dan sifatnya juga ad hoc. Nanti selesai (bertugas) dia kembali (bekerja) menjadi ASN,\" jelasnya.Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dalam kesempatan terpisah sebelumnya menyampaikan para aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi anggota badan ad hoc penyelenggara pemilu harus cuti.\"Jadi, boleh ASN menjadi komisioner (anggota) di tingkat ad hoc, silakan, namun harus cuti. Itu sesuai dengan surat jawaban dari Menpan RB (Abdullah Azwar Anas) kalau tidak salah dan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana),\" ujar Bagja.Sedangkan anggota KPU RI Parsadaan Harahap menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan terkait ASN yang menjadi anggota badan ad hoc penyelenggara pemilu.Menurut Parsadaan, hal itu merupakan bagian dari komitmen bersama bahwa pelaksanaan pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU dan penyelenggara lainnya. KPU menyadari perekrutan badan ad hoc tidak semudah merekrut anggota KPU kabupaten/kota atau provinsi.(sof/ANTARA)

Terbitkan Keppres Pelanggaran HAM, Jokowi Picu Polemik dan Tinggalkan Bom Waktu

Jakarta, FNN - Kemarin Presiden Jokowi menerbitkan Keppres No. 17 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu. Kepres ini semacam pengakuan pemerintah terhadap adanya pelanggaran HAM di masa lalu. Keppres ini luar biasa karena di dalamnya terdapat 12 pelanggaran HAM di masa lalu yang diakui oleh Presiden Jokowi, dan isu ’65 pasti masih menjadi isu yang kontroversial. Rocky Gerung melihat bahwa urgensi ini sudah dari awal reformasi. Oleh karena itu, agenda yang diminta oleh rakyat waktu itu adalah tuntaskan seluruh aspek bernegara yang di dalamnya ada cacat hak asasi manusia. Ini menyangkut beberapa rezim, dari Bung Karno, Pak Harto, berlanjut terus. “Jadi, implikasinya kita mau lihat apa efeknya bagi tahun politik Indonesia itu. Kalau kita hubungkan dengan keadaan ada eskalasi kekerasan di Papua dan sekarang, ada urgensi di situ. Kalau soal peristiwa ’65, itu pasti ada tekanan internasional,” ujar Rocky Gerung dalam pembahasan di Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Kamis (12/01/23) yang dipandu Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Meskipun Gus Dur sudah pernah minta maaf secara personal dan di awal reformasi juga pernah dilakukan upaya menyelenggarakan semacam panel yang tidak bersifat yudisial untuk ganti rugi, tetapi karena ini masalah HAM maka ada semacam doktrin dalam hukum internasional bahwa itu mesti diproses melalui pengadilan, yang bahkan ada dimensi internasionalnya, kata Rocky. Di Indonesia, menurut Rocky, kontroversi itu terlihat terus-menerus pada setiap tahun pemilu dan dianggap bahwa ada kepentingan, sebut saja sejarah militer yang belum tuntas ditulis. Oleh karena itu, mesti ada satu wisdom untuk memastikan apakah ini hal yang akan membongkar banyak kegiatan bahkan ekstra spionase di kalangan militer sendiri dalam peristiwa ’65.  “Bagi masyarakat sipil intinya bukan peristiwanya sendiri, tetapi korban yang ada di situ, yang sering kali dia cuma terkait di daftar nama yang dipakai oleh suatu kekuatan, lalu dianggap dia sebagai PKI. Jadi kita mesti bedakan antara korban dan pertentangan politik ketika itu, yaitu antara PKI dengan TNI” ujar Rocky. Menurut Rocky, dalam pertentangan politik antara TNI dan PKI waktu itu, PKI kalah. Tetapi, kita tidak bisa mengatakan bahwa PKI adalah korban karena PKI adalah faktor yang berkelahi, PKI mempersiapkan kekuatan, bahkan hingga angkatan kelima. “Dan kita ingat bagaimana aktivitas Partai Komunis Indonesia, yang mencari back up pada Presiden Bung Karno waktu itu. Jadi kalau isu ini dibuka, itu pasti ada soal keterlibatan Bung Karno, keterlibatan CIA, persaingan dengan poros Beijing segala macam,”  ujar Rocky.   Latar belakang ini yang hari-hari ini mencemaskan sampai di mana dia bisa dibuka. Sekali lagi saya katakan bahwa bagi masyarakat sipil perspektifnya adalah hak asasi manusia. Bagi publik internasional ada ketegangan baru tentang keterlibatan CIA. Tetapi melihat konteks hari ini, ada beberapa peristiwa yang kemudian disebutkan juga di 12 daftar itu. “Jadi sebetulnya banyak hal yang terkait dengan isu politik mutakhir tentang tokoh-tokoh yang ada sekarang,” kata Rocky. Rocky melihat bahwa kalau tidak sekarang momentumnya, maka tidak akan jadi seksi. Jadi, justru ketegangan atau kegelisahan politik menjelang 2024 maka Keppres itu diajukan. “Tinggal kita nilai, mana yang aspeknya politik mana yang aspeknya pengadilan tentang kejahatan, mana yang aspeknya adalah upaya memulihkan hak-hak korban,” lanjut Rocky.  Setiap isu politik, bahkan yang sangat sensitif, biasanya terkait dengan momentum. Kelompok mana yang disasar dan kelompok mana yang akan bereaksi. “Saya anggap Pak Jokowi bukan bermain api, tapi menyerempet-nyrempet sesuatu yang bisa menyebabkan asap menjadi pekat. Karena seharusnya ketika Jokowi masih kuat legitimasinya di awal pemerintahannya, itu yang mesti dia dilakukan. Kalau sekarang Pak Jokowi agak susah untuk tampil lalu menganggap bahwa dia bisa selesaikan itu dengan Keppres,” kata Rocky. Memang, bagaimanapun juga negara mesti bersikap terhadap berbagai pelanggaran hak asasi manusia. Tetapi, kenapa Pak Jokowi baru bereaksi sekarang, sedangkan Pak Jokowi akan selesai pada tahun 2024. Ini bisa meninggalkan semacam bom waktu.(sof)

Jokowi Memasuki Fase End Game

Jakarta, FNN - Banyak pengamat maupun media yang salah menafsirkan kejutan yang akan terjadi pada hari ulang tahun ke-50 PDIP yang berlangsung pada Selasa, 10 Januari 2023. Mayoritas media dan pengamat menduga bahwa Megawati akan mengumumkan nama calon presiden pilihannya untuk berlaga pada pilpres 2024. Namun, sampai akhir pidatonya selama lebih dari dua jam, Megawati tidak menyebut  satu pun nama calon presiden yang akan diusung oleh PDIP. Apalagi nama Ganjar. Banyak yang menilai bahwa HUT ke-50 PDIP sebagai antiklimaks. Padahal, sesungguhnya pidato kemarin itu menyampaikan satu pesan yang jauh lebih penting dalam penilaian daripada isu tentang capres yang akan diusung oleh PDIP. “Dalam penilain saya, yang sangat penting itu adalah bahwa Megawati tetap menunjukkan sikapnya yang tetap taat asas pada konstitusi. Pemilu tidak boleh ditunda dan Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya setelah dua periode, tidak ada penambahan,” ujar Hersubeno Arief dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Rabu (11/01/23). Prediksi atau ekspektasi para pengamat dan media diduga terjadi karena biasnya dukungan terhadap Ganjar yang selama ini dibangun oleh lembaga survei dan sebagian pengamat. Sebenarnya mereka bukan memprediksi, tetapi mencoba mendesak pencapresan Ganjar, seperti halnya dulu ketika mereka berhasil memojokkan Megawati dan kemudian menyerahkan tiket pencapresan kepada Jokowi pada pilpres 2014. Sukses story ini yang kelihatannya mereka coba ulang lagi dengan peran pengganti, yakni Ganjar Pranowo. Akibatnya, mereka abai pada fakta bahwa dalam soal pendirian politik yang sangat prinsip, Megawati tidak pernah goyah. Megawati memang bicara pencapresan, tetapi dia gunakan momen itu untuk meledek para wartawan yang dia nilai kena prank. Dia sebutkan katanya wartawan berbondong-bondong dan pendaftarannya 150, baik wartawan dalam maupun luar negeri, yang ingin meliput HUT PDIP kemarin. Kelihatannya wartwan salah menafsirkan ucapan Sekjen PDIP Hasto Kristianto yang menyatakan akan ada kejutan pada HUT PDIP. Megawati secara bercanda menegaskan kembali bahwa masalah capres merupakan kewenangannya, sesuai dengan mandat yang diberikan oleh kongres. “Alih-alih bicara siapa yang akan diusung menjadi capres, Megawati malah melucuti habis Jokowi,” ujar Hersu. Hersu menyebut Megawati melucuti habis Jokowi karena: “Pertama, Megawati mengingatkan kepada Pak Jokowi soal pentingnya taat konstitusi, dan tegaskan melalui pernyataannya bahwa pemilu harus sesuai jadwal, tidak boleh ada penundaan. Sementara, soal masa jabatan, bila sudah disepakati dua periode ya sudah, jangan ada lagi upaya memperpanjang masa jabatan sampai tiga periode. Kedua, soal peran parpol dalam soal pencapresan. Secara tegas Megawati menyinggung bahwa tanpa PDIP Jokowi itu tidak ada apa-apanya. Ketika menyampaikan hal itu, Megawati sangat rileks. Dia tidak terlalu menganggap serius, apalagi baper, termasuk ketika mengingatkan bahwa ayahnya, Bung Karno, pada masa itu pernah diangkat sebagai presiden seumur hidup, tapi kemudian dijatuhkan. Dengan menyampaikan hal itu, setidaknya ada dua hal yang ingin disampaikan oleh Megawati: pertama, dia mengingatkan kepada Jokowi untuk belajar dari sejarah bahwa tidak ada kekuasaan yang abadi, bila tetap ngotot berusaha mempertahankan kekuasaan dengan berbagai cara, itu bisa berakhir menjadi tragedi. Mereka yang mendorong-dorong Jokowi, ketika situasi berubah bisa berbalik menjadi lawan Jokowi. Bahkan, ikut menjatuhkannya.  Jadi ya enough is enough. Dalam bahasa Megawati, kalau sudah dua kali ya maaf dua kali.  Kedua, dengan mengingatkan apa yang dialami Bung Karno, Megawati seperti memberikan semacam warning kepada Jokowi bahwa figur yang sangat kuat, sangat sentral seperti Bung Karno saja, seorang proklamator yang sangat dihormati di dalam maupun di luar negeri, di dunia internasional, saja bisa dijatuhkan, apalagi hanya sekelas Jokowi yang dalam pandangan Megawati tidak lebih dari sekadar petugas partai. Menurut Hersu, jelas pernyataan Megawati tadi juga mengingatkan Jokowi pada dua hal: pertama, Jokowi harus ingat bahwa semua capaian karier politik dia sejak menjadi Walikota di Solo, kemudian dipromosikan menjadi gubernur DKI Jakarta, dan sekarang menjadi Presiden sampai 2 periode, itu karena peran PDIP, khususnya Ibu Megawati. Kedua, Megawati juga mengingatkan bahwa pencapresan itu wilayah parpol. Sebagai presiden Jokowi tidak pada tempatnya ikut-ikutan menyiapkan calon presiden sendiri, dalam hal ini Ganjar atau figur lain seperti Prabowo, yang berkali-kali dia endoors sebagai calon penggantinya. Jelas ini merupakan sebuah teguran keras Megawati terhadap Jokowi yang mencoba berkompetisi dengan dia dalam pencapresan, kata Hersu. Jadi, pernyataan Megawati tadi merupakan bentuk semacam melucuti peran Jokowi bahwa Jokowi sebagai presiden tidak ada urusannya dengan parpol. Bahkan Jokowi sendiri menjadi presiden karena Ibu Megawati. Jika diterjemahkan, kata Hersu, kira-kira pesan Ibu Megawati kepada Pak Jokowi adalah tinggal silat fokus menyelesaikan mandatnya sebagai presiden yang sudah terpilih dua kali. Kalau sudah dua kali cukup, tidak perlu lagi bermanuver memperpanjang masa jabatan, apalagi berusaha menunda Pemilu. Tidak perlu juga bermanuver menyiapkan capres untuk mengamankan kepentingannya setelah lengser, karena itu kewenangan parpol. Dalam konteks PDIP, ini soal yang tidak bisa ditawar-tawar karena itu hak prerogatif Ketua Umum PDIP, Megawati. Implikasi dari pernyataan Megawati, Menurut Hersu,  adalah Pertama, Jokowi sekarang memasuki fase endgame, tinggal 2 tahun kurang dia harus mengakhiri masa jabatannya. Kedua, dengan fakta bahwa kekuasaannya dilucuti oleh Ibu Megawati maka Pak Jokowi akan segera ditinggalkan parpol pendukungnya. Berikutnya, ditinggalkan partai-partai lain, misalnya, dengan bergabungnya para parpol pendukung pemerintah dengan oposisi dalam menyikapi sistem proporsional terbuka. Ketiga, Pak Jokowi tetap bisa bermanuver menggunakan waktu yang tersisa, misalnya dengan menyandra ketua umum parpol yang punya persoalan-persoalan hukum.Namun, semua itu tidak akan mempengaruhi fakta bahwa Jokowi benar-benar sudah memasuki fase end game. (ida)

Ijtima Ulama Nusantara Digelar oleh PKB

Jakarta, FNN - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dijadwalkan menyelenggarakan Ijtima Ulama Nusantara di Hotel Millenium Jakarta pada 13-14 Januari 2023. \"Ijtima ulama ini seperti reuni para tokoh PKB sebagai partai yang dilahirkan dari rahim Nahdlatul Ulama. PKB sepanjang perjalanannya telah melahirkan banyak tokoh yang punya kontribusi besar terhadap bangsa,\" kata Sekretaris Dewan Syura DPP PKB K.H. Saifullah Maksum dalam keterangannya di Jakarta Rabu.Acara yang digagas Dewan Syura DPP PKB ini mengambil tema \"Ulama Bangkit Bersatu Menjaga Indonesia\". Ijtima tersebut rencananya dihadiri ulama dan kiai dari pesantren NU serta tokoh nasional. Mereka di antaranya pernah berkiprah di PKB sejak didirikan, seperti Wakil Presiden Ma\'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan mantan Ketua Umum DPP PKB Alwi Shihab.Kiai Maksum mengatakan Ijtima Ulama Nusantara digelar juga dalam rangka memastikan kinerja dan program PKB selalu dalam pengawalan dan arahan dari ulama, serta memantapkan keterpautan perkhidmatan ulama dengan kehidupan kebangsaan dan masalah keumatan.\"Selain itu, Ijtima Ulama Nusantara diharapkan menyamakan visi tentang perjuangan politik PKB sebagai wasilah mewujudkan cita-cita luhur mu‘assis Nahdlatul Ulama. Meneguhkan soliditas dan kebersamaan para ulama dengan misi perjuangan dan agenda politik PKB, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang,\" ucapnya.Lebih dari pembahasan kepemimpinan 2024, ijtima itu juga diisi dialog kenegaraan dan kerakyatan dengan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar.Muhaimin pun mengaku gembira atas penyelenggaraan Ijtima Ulama Nusantara tersebut. Baginya, musyawarah ulama dari seluruh wilayah Indonesia merupakan sebentuk perhatian ulama bagi PKB.Acara itu, katanya, adalah kesempatan untuk mengobati rindu dengan bermuwajahah bersama ulama nusantara yang belum sempat ia sambangi setelah Muktamar Bali.\"Saya memberikan apresiasi kepada Dewan Syura DPP PKB yang mengadakan Ijtima Ulama Nusantara. Tentunya pokok-pokok pikiran, saran, dan masukan para ulama ini sangat diperlukan bagi kemajuan bangsa,\" katanya.  Menurut ia, sekitar 400 hari menuju Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024, PKB sangat membutuhkan nasihat dan bimbingan para ulama untuk kemenangan dan kejayaan partai. Kegiatan Ijtima Ulama Nusantara nantinya juga dihadiri K.H. Said Aqil Siradj dan Dahlan Iskan, Menaker Ida Fauziah, pengamat politik Burhanudin Muhtadi serta Badriyah Fahyumi yang didatangkan sebagai narasumber.Ijtima Ulama Nusantara merupakan forum silaturahmi dan konsolidasi gagasan dan pandangan konstruktif para ulama, para kiai, dan pimpinan pondok pesantren di Tanah Air dalam menghadapi Pemilu 2024.(ida/ANTARA)

Jajaran TNI Diminta Tetap Menjaga Netralitas

Makassar, FNN - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman meminta jajaran TNI tetap menjaga netralitas dalam menghadapi tahun politik 2024.\"Ke depan saya tekankan pada seluruh anggota bahwa TNI itu harus netral sebagaimana perintah dari Presiden maupun Panglima TNI,\" kata Dudung di sela kunjungan kerjanya, di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.Dia mengatakan, TNI dalam menjalankan tugas negara harus tetap netral, baik dalam kegiatan pengamanan, maupun membantu masyarakat dalam mengatasi permasalahan di lapangan.Karena itu, kata dia lagi, prajurit TNI dalam menjalankan tugasnya senantiasa menjaga sikap netral.Sedangkan mengenai perlunya tambahan personel TNI di lapangan, dia mengatakan, pihaknya akan menambah kuota untuk jalur penerimaan melalui tamtama maupun bintara.Hal tersebut mengingat masih adanya wilayah yang perlu ditambah personel TNI-nya, khususnya seperti di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan bagian utara di Manado.Kunjungan kerja Kasad di Makassar untuk bertemu dengan Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso, Kasad menyerahkan 200 bingkisan bantuan sembako pada keluarga terdampak COVID-19 dan bencana alam, keluarga berisiko stunting, termasuk bagi pemulung dan Lansia.Salah seorang penerima bantuan, Daeng Rahim mengatakan sangat bersyukur mendapatkan bingkisan dari Kasad. Dengan bingkisan tersebut, diakui dapat membantu meringankan bebannya dalam memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari.\"Setidaknya untuk sepekan ini kami tidak perlu membeli sembako,\" katanya pula.(ida/ANTARA)

KPU Komit Menggelar Pemilu Proporsional Terbuka

Bogor, FNN - Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama dengan lembaga penyelenggara pemilu menghasilkan poin bahwa KPU berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka.\"KPU RI berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka,\" kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat RDP, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.Hal tersebut, ujar dia lagi, sebagaimana diatur dalam Pasal 168 Ayat 2 UU Pemilu, dan dikuatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008.RDP juga menghasilkan poin kesimpulan bahwa Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian serta KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI bersepakat bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berdasarkan UU Pemilu.Poin kesimpulan lainnya, Komisi II DPR juga mengingatkan KPU untuk bekerja secara sungguh-sungguh melaksanakan fungsi, tugas, wewenang dan kewajibannya dalam setiap tahapan Pemilu 2024 sebagaimana diatur dalam undang-undang.\"Sesuai dengan UU Pemilu bahwa KPU adalah lembaga pelaksana undang-undang dalam menjalankan teknis penyelenggaraan pemilu,\" ujarnya pula.Selain itu, Komisi II DPR menekankan kembali agar KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI dapat menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen, mandiri, dan profesional untuk suksesnya pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.Kemudian, Komisi II DPR RI mendesak kepada Bawaslu RI untuk segera menetapkan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI secara definitif melalui mekanisme Job Fit.\"Guna memastikan penyelesaian seluruh masalah internal dalam rangka penguatan kelembagaan dan penataan aparatur serta urusan administratif,\" katanya lagi.Poin kesimpulan terakhir, Komisi II DPR bersama Mendagri serta KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI bersepakat bahwa penetapan daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dan DPRD provinsi sama dan tidak berubah.Sebagaimana termaktub dalam lampiran III dan IV UU Pemilu dan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu dan menjadi bagian isi dari PKPU tentang dapil.\"(Adapun) daerah pemilihan DPRD Kabupaten/Kota akan dibahas lebih lanjut secara bersama-sama,\" kata Doli membacakan kesimpulan.Secara keseluruhan ada enam poin yang menjadi kesimpulan dari RDP Komisi II DPR RI bersama Mendagri Muhammad Tito Karnavian, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI yang dimulai sejak sekitar pukul 14.00 WIB hingga 21.06 WIB.(ida/ANTARA)