POLITIK

TNI AL Membantu Kemenhub Mengatasi Keberadaan "Pelabuhan Tikus"

Jakarta, FNN - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membantu mengatasi keberadaan \"pelabuhan tikus\".\"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Ini ditertibkan oleh Kementerian Perhubungan, kami membantu saja,\" kata Ali kepada awak media di Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Senin.Pelabuhan tikus adalah istilah yang merujuk pada sebuah pelabuhan tidak resmi yang lokasinya jauh dan jarang dijangkau oleh petugas. Karakter tersebut membuat pelabuhan tikus kerap kali menjadi celah bagi jalur keluar masuk aktivitas ilegal, seperti penyelundupan satwa liar maupun komoditas pertanian.Ali mengakui upaya pemberantasan pelabuhan tikus itu agak sulit, terutama di Pulau Sumatera dan Kepulauan Riau.\"Karena (jaraknya) sangat dekat dan semua punya kendaraan air. Jadi, mereka bisa membuat pelabuhan-pelabuhan kayu kecil yang bisa menjadi pelabuhan tikus,\" jelasnya.Kendati demikian, dia menegaskan TNI AL selalu berkoordinasi dengan Kemenhub guna membantu penanganan pelabuhan tikus. Koordinasi dengan Kemenhub menjadi bagian dari kerja sama yang dilakukan TNI AL dalam rangka memberantas aktivitas ilegal di perairan NKRI.Salah satu aktivitas ilegal yang menjadi perhatian Muhammad Ali adalah penyelundupan mineral dan batu bara (minerba), sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang diteruskan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.Pencegahan penyelundupan minerba itu menjadi hal penting dalam upaya menjaga hilirisasi sumber daya alam yang dicanangkan Presiden Jokowi.Ali menekankan TNI AL bekerja sama tidak hanya dengan pemangku kepentingan maritim, seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk melaksanakan tugas itu, tetapi juga menggandeng TNI Angkatan Udara (AU) maupun pemerintah daerah.\"Kerja sama ini tidak hanya dilakukan antar stakeholders kemaritiman, tetapi juga dengan (TNI) Angkatan Udara misalnya nanti ke depan, kemudian juga dengan pemerintah daerah; karena biasanya pemda itu yang lebih tahu penyelundupan itu lewat mana, dari mana,\" ujar Ali.(sof/ANTARA)

Cukup Rumit Jika KIB dan KKIR Bergabung

Jakarta, FNN - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai penggabungan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) akan menjadi cukup rumit.  \"Saya sih melihat kalau seandainya bergabung ini makin complicated, artinya kalau bergabung itu kan nanti di situ KIB punya capres KKIR juga punya capres, lalu KIB juga punya cawapres KKIR juga,” kata Ujang Komaruddin di Jakarta Senin. Menurut dia hal itu karena peleburan tersebut tidak menguntungkan banyak pihak, sedangkan ketua umum partai yang ada di KKIR maupun KIB tentu juga juga memiliki ambisi menjadi calon presiden.  \"Minimal jadi cawapres, nah kalau digabungkan akan adanya diuntungkan maupun dirugikan,\" kata dia.  Contohnya, lanjut Ujang ketika skema pasangan calon presiden yang diusung KIB dan KKIR ketika bergabung adalah pasangan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, maka Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto akan tersisih tidak bisa ikut berkontestasi sebagai capres atau cawapres.  Sementara para ketua umum parpol tersebut dari jauh hari sudah menunjukkan ambisi mereka ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden untuk gelaran Pemilu 2024.  \"Kalau dua koalisi itu bergabung, kemungkinan calon akan menjadi 2 atau tiga pasang saja. Tapi kalau mengusung sendiri-sendiri, KIB, KKIR, PDIP dan parpol yang mendukung Anies Baswedan, maka bisa jadi akan ada empat pasang calon di pilpres,\" kata dia.  Tetapi, menurut Ujang Komaruddin ketika KKIR tidak bergabung dengan KIB, maka peluang kalahnya Prabowo Subianto kalau tetap berpasangan dengan Muhaimin Iskandar akan lebih besar dibanding dengan skema bergabung ke KIB dan Prabowo menjadi cawapres dari Ganjar Pranowo.  \"Saya melihatnya KIB itu tetap miliknya Jokowi, pengendalinya. Kalau skemanya seperti itu, maka kalau KKIR bergabung, otomatis Prabowo tidak bisa menjadi capres. Dia paling bisa menjadi cawapres, ini juga menjadi skema dari kelompok yang ingin ada skenario capresnya Ganjar cawapresnya Prabowo,\" ujar Ujang.(sof/ANTARA)

Partai Gelora Optimistis Lampaui Ambang Batas Parlemen dan Lolos ke Senayan, Ini Alasannya

Jakarta, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia yang memiliki nomor urut 7 sebagai peserta Pemilu 2024 mentargetkan tidak sekedar lolos parliamentary threshold (PT) atau batas parlemen 4 persen saja, tetapi juga bisa memenangi Pemilu. \"Partai Gelora optimis dapat melampaui target ambang batas parlemen 4 persen. Dalam Rapat Konsolidasi Pemenangan Pemilu kemarin, kita sudah menyepakati membentuk Tim Pemenangan Pemilu 2024,\" kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal Partai Gelora, Senin (13/2/2023). Menurut Mahfuz, ada tiga alasan yang mendasari rasa optimisme Partai Gelora lolos ke Senayan pada 2024. Alasan pertama, dalam empat Pemilu terakhir ada sejumlah partai politik (parpol) baru yang eksis dan berkembang, sebaliknya ada beberapa parpol lama yang meredup. \"Setiap Pemilu pemenangnya selalu berganti-ganti. Ada tiga parpol baru yang berhasil, yaitu Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Nasdem. Nah, Partai Gelora Insya Allah akan menjadi partai baru keempat yang masuk ke Senayan. Jadi lapangannya masih sangat dinamis,\" katanya. Adapun alasan kedua, adalah sampai saat ini, formasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Gelora sudah mencapai 30 persen dan akan dipenuhi hingga akhir April 2023. Terakhir, alasan ketiga yang mendorong rasa optimisme, meski sebagai parpol pendatang baru, adalah Partai Gelora telah resmi menjadi parpol peserta Pemilu 2024 pasca verifikasi politik (verpol) beberapa waktu lalu. \"Partai Gelora akan menggenjot sosialisasi secara masif,\" katanya.  Partai Gelora, kata Mahfuz, bertekad menjadi kekuatan lima besar perpolitikan nasional.  Selain itu, juga akan membuka peluang untuk \'bergaining politik\' dalam penentuan calon kepala daerah di Pilkada Serentak yang akan digelar pada November 2024, disamping apabila ada Pemilihan Presiden (Pilpres) putaran kedua. \"Dan yang terpenting dengan lima besar nasional itu, kita bisa menjadi pengatur keputusan di republik ini, sehingga upaya menjadikan Indonesia 5 besar dunia semakin terbuka jalannya,\" kata Sekjen Partai Gelora ini. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hubungan Wilayah Partai Gelora Junef Ismailiyanto menambahkan, dengan kepegurusan di 38 provinsi, serta di 514 kabupaten/kota se-Indonesia optimis bacalegnya dapat diterima masyarakat dan memenangi dalam pemilihan.  \"Kami yakin lolos PT dan lolos ke Senayan. Bacaleg kita saat ini sudah mulai bergerak untuk sosialisasi Partai Gelora sebagai partai baru. Ini akan menjadi engine partai yang akan memperkuat pergerakan Partai Gelora,\" kata Junef. Partai Gelora, lanjutnya, memiliki narasi yang kuat ingin menjadikan Indonesia sebagai negara super power baru. Sehingga Indonesia menjadi negara besar, berdaulat diantara negara-negara besar di dunia seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia dan China.  \"Oleh karena itu, Partai Gelora sangat yakin bisa menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat Indonesia, karena memiliki visi yang luhur. Partai Gelora ingin memajukan Indonesia sebagai negara besar,\" katanya. Junef mengatakan, setiap Bacaleg Partai Gelora telah melakukan pemetaan dan listing (daftar) koordinator desa hingga menyasar Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar bisa mendulang suara besar di Pemilu 2024. \"Wilayah Jawa menjadi pusat domisili penduduk Indonesia, sehingga perlu digarap serius. Jawa menjadi konsen kita untuk bisa meraup pemilih sebanyak-banyaknya,\" kata Bacaleg Partai Gelora Dapil VIII Jawa Timur ini. Seperti diketahui, Partai Gelora telah membentuk Tim Pemenangan Pemilu 2024 TPP 2024 Partai Gelora ini, akan dipimpin Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta selaku Ketua Steering Committe (SC), sementara Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Rico Marbun ditunjuk sebagai Ketua Organizing Committee (OC). Partai Gelora juga telah menyepakati pembentukan Koordinator Pemenangan Dapil di 84 Daerah Pemilihan (Dapil) pusat atau DPR, yang dikoordinasikan secara langsung oleh 5 Bidang Pengembangan Teroteri (Bangter) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora. Selain itu, Partai Gelora telah membentuk 4 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang baru di empat provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat.  Yakni DPW Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Barat Daya. Onesimus Heluka ditunjuk sebagai Ketua DPW Papua Pegunungan, Partai Gelora Pegunungan Papua. Sedangkan Zadrak Eluar sebagai Ketua DPW Papua Selatan. Kemudian, Abdul Rahman sebagai Ketua DPW Papua Tengah. Terakhir, Andi Syamsul Bahri Madukelleng ditunjuk sebagai Ketua DPW Papua Barat Daya. Dengan terbentuknya secara resmi kepengurusan di 4 provinsi baru tersebut, maka jumlah DPW Partai Gelora sebanyak 38 DPW sama dengan jumlah provinsi di Indonesia sebanyak 38 provinsi. (*)

Besok KPU Meluncurkan Kirab Pemilu 2024 di Tujuh Kota di Indonesia

Tanjung Selor, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Peluncuran Kirab Pemilu 2024: Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara serentak di tujuh kota titik peluncuran diikuti di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Tanah Air, Selasa (14/02).“Tanjung Selor masuk salah satu tujuh kota titik peluncuran itu. Bersama Jakarta, Aceh, Batam, Pontianak, Pulau Morotai, Kupang, dan Jayapura,” kata Ketua KPU Kalimantan Utara Suryanata Al Islami, di Tanjung Selor, Senin.Peluncuran Kirab Pemilu 2024 di setiap titik akan menampilkan seni budaya lokal, sambutan ketua KPU serta deklarasi “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa”Seluruh konten acara peluncuran di tiap titik akan mendeskripsikan kesiapan KPU menyelenggarakan Pemilu 2024 dan dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu.Peluncuran juga akan dirangkaikan dengan pelepasan tim kirab yang mengawal 18 bendera partai politik peserta Pemilu 2024 secara bersamaan di tujuh titik oleh anggota KPU menuju titik estafet berikutnya.“Kami berterima kasih pada Ketua KPU RI, seluruh pimpinan KPU RI dan Sekretaris Jenderal KPU RI yang telah mempercayakan provinsi Kalimantan Utara sebagai salah satu lokasi peluncuran Kirab Pemilu 2024,” kata Suryanata.Ia menyebut ini merupakan sebuah kebanggaan dan KPU Kalimantan Utara berkomitmen akan terus melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pemilu secara berintegritas di semua penjuru provinsi ke-34 di Tanah Air ini.Sebagai informasi, Peluncuran Kirab Pemilu 2024 di Tanjung Selor akan dipusatkan di Lapangan Agatis.(ida/ANTARA)

Vonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo

Jakarta, FNN - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.\"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati,\" ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin.Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Dalam memaparkan pertimbangan, Wahyu mengatakan bahwa majelis hakim tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa Yosua telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau bahkan perbuatan yang lebih dari itu kepada Putri Candrawathi.Selain itu, Wahyu juga mengatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhan Brigadir J telah terbukti.Dalam menyusun putusan tersebut, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal-hal yang memberatkan, salah satunya, Ferdy Sambo tidak sepantasnya melakukan perbuatan tersebut dalam kedudukan sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri.“Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat,” kata Wahyu.Vonis ini lebih berat apabila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Selasa (17/1).Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo untuk menjalani pidana penjara seumur hidup dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ucap Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.(ida/ANTARA)

Vonis untuk Sambo

Jakarta, FNN - Kasus Sambo selalu menyedot perhatian publik. Dari awal kemunculan beritanya, sidang-sidangnya, sampai vonis yang sangat ditunggu-tunggu. Kasus ini sangat perhatian publik bukan hanya karena kasus pembunuhannya, tetapi juga karena konteks politiknya, yaitu pertarungan antar-bintang di Mabes Polri. Hari ini, Senin (13/2/23) vonis untuk untuk Sambo akan dijatuhkan. Menanggapi vonis yang akan dijatuhkan untuk Sambo, Rocky Gerung dalam diskusi di Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Senin (13/2/23) mengatakan, “Saya kira kalau soal pembunuhan ya sudah, itu ada pasalnya dalam KUHP, hukuman mati atau pembunuhan berencana seumur hidup. Tetapi, yang orang ingin tahu sebetulnya kasak kusuk politik di belakang kasus itu, karena persaingan antar-bintang masih tetap berlangsung.” Dalam pembahasan yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky juga mengatakan bahwa ada upaya untuk mengaitkan kasus ini dengan peristiwa politik di banyak soal, mulai dari kilometer 50 hingga Pemilu yang juga diduga ada operasi-operasi keuangan di situ dengan gaya separuh mavioso. “Jadi, itu sudah menjadi semacam sinetron publik. Karena itu, orang tidak sekadar menunggu vonis apa pada Sambo, tapi pertimbangan-pertimbangan hukum yang mesti dibacakan,” ujar Rocky. Menurut Rocky, variabel lain tentu dianggap non hukum, tapi Sambo ada di dalam kancah perdebatan politik ketika kasus itu mulai dibuka setahun yang lalu. Itu juga terkait dengan upaya kita untuk melihat posisi Sambo sebagai faktor di dalam kehidupan politik, sekaligus dalam upaya untuk melihat polisi yang bersih. Kasus Sambo ini menjadi momentum untuk bersih-bersih polisi. “Jadi bukan sekedar proses hukum yang kita akan lihat, tapi proses opini publik yang akan terbentuk ketika vonis itu dijatuhkan apa kira-kira,” ujar Rocky. Bagi hakim, penentuan vonis terhadap Sambo betul-betul harus harus dilakukan secara hati-hati. Kalau harus divonis berat, reasonnya jelas, karena bagaimanapun ini adalah pembunuhan berencana. Yang dikhawatirkan publik adalah vonis yang ringan. Apalagi sempat ada rumor gerilya Jenderal untuk menuntut hukuman angka saja, tidak pakai huruf. Itu berrati, kalau angka maksimal 20 tahun. “Ya, itu sinyal pertama pakai angka. Tapi ada juga pandangan bahwa Sambo menjadi semacam faktor untuk membuka banyak problem,” ujar Rocky. Menurut Rocky, bisa menjadi semacam whistleblower untuk kasus-kasus yang lain. Tapi orang kemudian akan bertanya, whistleblower soal apa Sambo akan nyanyi kira-kira. Itu yang ditunggu dari keterangan-keterangan pembuktian, sekaligus basis dari orang menilai ini sudah maksimal atau belum hukumannya. Tentu proses Sambo masih akan panjang, masih akan naik banding segala macam. “Jadi, peristiwa-peristiwa di belakang Sambo itu yang justru ditunggu orang. Kan ini bukan sekadar pembunuhan yang biasa. Ada drama panjang di situ, ada upaya untuk saling mengalihkan isu, ada panah-panah yang mesti kita tahu panahnya ke arah siapa, ada persaingan politik tingkat tinggi di dalam Polri sendiri maupun di luar Polri,” ujar Rocky. “Jadi Sambo ini menjadi semacam unsur utama bahkan menjelang 2024 dia bisa hidup lagi. Jadi Sambo adalah kartu yang akan dipermainkan oleh banyak kepentingan,” ungkap Rocky. Pak Sambo sendiri tentu pasti akan dihukum, tidak mungkin lolos. Hukuman itu yang akan membuat Sambo diasuh oleh opini publik yang bertentangan. Ada yang menganggap Sambo sebetulnya dihukum karena ada yang mau disembunyikan, ada yang menganggap Sambo sebetulnya diumpankan di situ untuk menutupi banyak kasus yang lain. “Jadi, ini akan berlapis-lapis  dan kita akan tonton lapisan-lapisan itu sambil menunggu kepastian Pemilu. Karena Pemilu juga akan diramaikan oleh kasus semacam ini. Orang akan menduga apa ada uang di rekening 303 yang mengalir ke beberapa tokoh politik yang mungkin juga sedang was-was sekarang. Karena begitu masalah ini dibuka, Sambo punya kesempatan untuk mengatakan bahwa di belakang dia masih ada kasus lain, silakan hukum saya tapi saya juga tahu ada kasus-kasus lain yang lebih berbahaya dari saya di bidang politik. Karena Sambo ini bukan sekedar polisi, tapi dia bergaul dengan para politisi.” (ida)

Partai Ummat Bermanuver

Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa AKHIRNYA, Partai Ummat lolos. 2024 ikut pemilu. Meski sempat terganjal oleh ketidaklengkapan syarat. Setelah membongkar kebobrokan KPU, terjadi negosiasi. Syarat dilengkapi, Partai Ummat pun masuk.  Jika tidak? Mungkin akan banyak rekaman keluar yang bisa semakin menyudutkan KPU. Dari sini, jaringan Amien Rais sebagai tokoh sentral di Partai Ummat tidak bisa diremehkan. Tokoh reformasi yang pernah menjadi ketua MPR ini masih cukup kuat di panggung politik. Bapak Oposisi ini masih tajam manuvernya. Hari ini hingga Rabu, tanggal 13-15 Februari, Partai Ummat akan menggelar rakernas. Lagi-lagi, bukan Amien Rais kalau tidak bermanuver. Dalam Rakernas ini, Partai Ummat mengundang bakal capres. Ada tiga bakal capres yang akan diundang: Anies Baswedan, Gatot Nurmantyo, dan Prabowo Subianto. Kenapa Ganjar Pranowo tidak diundang? Ada dua kemungkinan. Pertama, karena pemilih Ganjar bukan konstituen potensial bagi Partai Ummat. Gak ada guna diundang. Kedua, mungkin Partai Ummat memprediksi Ganjar tidak dapat tiket untuk nyapres. Buat apa juga diundang. Dua bakal capres infonya akan datang yaitu Anies Rasyid Baswedan dan Gatot Nurmantyo. Kehadiran Anies bisa mendorong mesin partai untuk membantu kerja politik buat Anies. Bisa diprediksi, konstituen Partai Ummat mayoritas adalah para pendukung Anies.  Sementara bagi Gatot Nurmantyo, hadir di rakernas Partai Ummat bisa merefresh kembali namanya. Semua tahu, Gatot akhir-akhir ini nyaris tenggelam. Di rakernas Partai Ummat, Gatot akan mendapatkan panggung baru. Tentu, nama Gatot akan lebih naik lagi jika ada partai yang punya kursi di DPR memberi panggung kepadanya. Di rakernas Partai Ummat, mampukah Gatot menggunakan momentum ini dengan efektif untuk mendongkrak kembali namanya? Ini hanya terjadi jika Gatot berani membuat pernyataan dan gagasan kontroversial. Misal, jika pemilu ditunda, maka akan terjadi revolusi. Ini misalnya. Atau pernyataan-pernyataan kontroversial lainnya. Semakin kontroversial, nama Gatot akan semakin berpeluang muncul kembali. Kalau narasi Gatot biasa-biasa saja, maka kehadirannya di Partai Ummat tidak jauh beda dengan ketika ia datang ke seminar-seminar para aktifis mahasiawa. Kabar lainnya, Prabowo belum ada konfirmasi. Hampir dipastikan Prabowo tidak hadir. Meski Prabowo punya histori lama dan dikenal cukup akrab dengan Amien Rais, tapi posisi saat ini Prabowo adalah menterinya Jokowi. Sedang Amies Rais adalah Bapak Oposisi bagi Jokowi. Terus kritis, bahkan rajin menguliti pemerintahan Jokowi. Jika Prabowo hadir, siap-siap direshuffle. Segitukah? Buktikan saja. Rakernas Partai Ummat yang mengundang kandidat capres adalah langkah politik yang sangat cerdas. Sebagai partai baru yang belum punya kursi di legislatif, keberhasilan partai Ummat mengundang kandidat capres bisa menjadi media komunikasi yang sangat efektif bagi partai kepada publik bahwa Partai Ummat eksis. Partai Ummat terlibat dalam kontestasi di pilpres 2024. Ini bisa memberi pengaruh elektoral bagi partai binaan Amies Rais ini. Ini semua akan sesuai harapan partai jika Gatot Nurmantyo, dan terutama Anies Baswedan hadir. Jika tidak, rakernas partai Ummat tidak akan mendapat perhatian, dan cenderung dicuekin publik. Namanya juga parta baru. Kecuali, jika rakernas Partai Ummat menghasilkan rekomendasi yang mengejutkan. Misal, Partai Ummat mendukung Jokowi tiga periode. Ini misalnya. Jakarta, 13 Februari 2023.

Kondisi Makin Genting, FTA Keluarkan Sepuluh Tuntutan Perubahan Politik dan Ekonomi

Jakarta, FNN - Memasuki tahun ketiga berkiprahnya Forum Tanah Air, pada hari Ahad pagi tanggal 12 Februari 2023, FTA mengeluarkan 10 tuntutan dalam Manifesto Politik, agar masyarakat dan pemilik suara menjadi pemilih yang cerdas dalam menyuarakan hak hak politiknya demi tercapainya tujuan mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat sesuai dengan amanat dalam pasal 1 ayat 2 konstitusi UUD 45.  Forum diskusi aktifis FTA di luar negeri dan dalam negeri ini lahir untuk mengedukasi masyarakat  melalui diskusi-diskusi dan mencoba membuat perubahan dengan melakukan upaya hukum terhadap aturan yang tidak demokratis.  Hadir memberikan sambutan pada peluncuran tersebut, filsuf dan pengamat politik Rocky Gerung dan mantan Panglima TNI Jend. (Purn) Gatot Nurmantyo.  Rocky yang sejak awal membantu lahirnya forum diskusi FTA di New York mengatakan Manifesto Politik ini adalah kehendak untuk menghasilkan perubahan yang memerlukan tindakan agar manifesto ini sampai tidak hanya ke rakyat di bawah, namun juga di kalangan elite negeri ini. Perubahan-perubahan yang dikehendaki antara lain bagaimana mengembalikan hasil dari Sumber Daya Alam (SDA) bangsa agar kembali dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Di masa Pak Harto SDA masih bisa kembali ke negara sebesar 33-35% yang masuk dalam APBN, di pemerintahan SBY sekitar 28%, namun di pemerintahan Jokowi saat ini, hanya 8%. \"Jadi nyata kita tidak punya lagi pengendalian terhadap SDA kita. Sementara untuk perbaikan politik kita perlu merombak cara-cara koalisi yang ada saat ini dari koalisi para maksiat yang tidak jelas, menjadi koalisi yang lebih bermartabat, karena mestinya koalisi lahir setelah adanya kesepakatan untuk berbagi kekuasaan,\" papar Rocky. Sementara mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo sangat mengapresiasi lahirnya Manifesto FTA ini sebagai wujud perhatian dan cinta anak anak bangsa khususnya diaspora yang hidup di luar negeri tapi masih memikirkan keadaan di tanah air. Gatot mengatakan bahwa mayoritas rakyat kita masih belum merdeka seperti yang diproklamirkan pada tahun 1945, dimana waktu itu bangsa Indonesia menyatakan ingin lepas dari penjajahan. \"Namun dalam kenyataannya saat ini kita masih terus dijajah dalam bentuk lain, karena ketidakmampuan penguasa menjaga kepentingan kepentingan rakyat sesuai yang diamanatkan dalam pembukaan UUD dan  dasar negara kita, Pancasila,\" katanya. Gatot menyatakan bahwa konstitusi kita sudah dikudeta melalui amandenen sebanyak 4X karena sebenarnya itu bukan amandemen tetapi mengubah sebagian isi dari UUD 45 yang telah disepakati oleh pendiri bangsa ini. Sehingga bila mau mengembalikan arah bangsa ini harus dimulai dengan kembali kepada konstitusi UUD 45 sesuai dengan komitmen pendiri bangsa lalu kemudian dilakukan perubahan atau amendemen dengan tetap berpedoman pada pembukaan konstitusi dan dasar negara kita.  Manifesto Politik ini FTA terbagi dalam 3 kluster untuk perbaikan politik dan ekonomi Indonesia ke depannya.  Kluster pertama, memperbaiki demokrasi dengan membuat perubahan-perubahan mendasar dalam beberapa undang-undang terkait.   Kluster kedua, kembali kepada UUD 1945 asli dan menjadikan Pembukaan serta Batang Tubuh UUD 1945 sebagai pedoman dalam membuat kebijakan-kebijakan yang menyangkut kehidupan bangsa dan negara.  Kluster ketiga memperbaiki ekonomi dengan melakukan perubahan mendasar dalam sistem perekonomian nasional.  Manifesto Politik FTA secara resmi diluncurkan oleh Ketua Forum Tanah Air Indonesia Donny Hendricahyono yang mendampingi Tata Kesantra, Chairuman FTA dan Chris Komari Sekjen FTA Global.  Chris Komari mengaskan bahwa Manisfesto Politik FTA dapat dijadikan acuan, pedoman dan materi perjanjian politik dan kontrak sosial, baik secara perorangan maupun secara kelompok dengan para Caleg, para calon pemimpin daerah dan para Capres pada Pemilu tahun 2024, untuk menuntut perubahan politik dan ekonomi di tanah air. Sementara Tata Kesantra sebagai Chairman FTA yang menampung seluruh aktifis di tanah air dan berbagai negara, agar semoga Manifesto Politik FTA menjadi lilin kecil yang bisa memberikan cahaya penerangan untuk melangkah kedepan menuju tujuan akhir sebagai satu bangsa yang benar-benar merdeka lebih mandiri, sejahtera, adil dan makmur.  Adapun 10 tuntutan perubahan politik dan ekonomi Forum Tanah Air, antara lain: Kluster pertama, memperbaiki demokrasi dengan membuat perubahan-perubahan mendasar dalam beberapa undang-undang terkait.   (1) Menuntut hak dan wewenang kedaulatan tertinggi rakyat untuk memilih dan mengganti anggota Parlemen (DPR/DPD/DPRD) ditengah jalan lewat mekanisme pergantian anggota DPR (recall election), dengan menghilangkan hak pergantian antar waktu (P.A.W) yang dimiliki oleh partai politik dengan merevisi UU MD3.   (2) Menuntut agar semua anggota Parlemen (DPR/DPD/DPRD) dipisahkan dari ikatan partai politik dengan mengubah UU partai politik yang lebih demokratis dengan membatasi kekuasaan partai politik, dimana kekuasaan partai politik dalam sistem pemerintahan demokrasi tidak boleh memiliki kekuasaan dan daulat yang lebih tinggi dan lebih besar dari kedaulatan tertinggi rakyat.  (3) Menuntut anggota Parlemen (DPR/DPD) dan pemerintah pusat agar KPU dibuat benar-benar netral, mandiri, terbuka, jujur, adil dan demokratis dalam menjalankan tanggung-jawab dan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, lepas dari segala pengaruh dan campur tangan siapapun dengan mengubah komposisi keanggotaan komisioner KPU dari 7 orang yang telah dipilih oleh DPR lewat seleksi, ditambah dengan 36 orang wakil dari 18 partai politik yg lolos dalam pemilu 2024, sehingga menjadi total 43 orang anggota komisioner KPU.  (4) Menuntut agar persyaratan presidential threshold 20% dalam pasal 222, UU Pemilu No.7 tahun 2017 untuk bisa menjadi seorang Capres dihilangkan dengan merevisi UU Pemilu No.7 tahun 2017.  (5) Menuntut pemisahan POLRI dari lembaga Eksekutif (Presiden), Legislatif dan Yudikatif dan menuntut agar Presiden tidak ikut campur, atau intervensi terhadap proses seleksi, pemilihan dan pengangkatan anggota komisi dan anggota lembaga negara independen lainya, seperti anggota MK, KY, KPK, KPU, BAWASLU, KOMNAS HAM, dsb.  Kluster kedua, kembali kepada UUD 1945 asli dan menjadikan pembukaan serta batang tubuh UUD 1945 sebagai pedoman dalam membuat kebijakan-kebijakan yang menyangkut kehidupan bangsa dan negara.  (6) Menuntut anggota MPR untuk segera mengoreksi kiblat bangsa yang telah keluar dari tujuan dan cita-cita pendiri NKRI dengan membuat amandemen ke #5 untuk memisahkan teks asli UUD 1945 dengan teks amandemen 4x kali (UUD 2002).  (7) Menuntut pemerintah pusat, khususnya Presiden, DPR/DPD dan Menteri agar menjadikan NKRI sebagai negara yang mandiri secara keuangan, ekonomi, politik, teknologi dan pertahanan militer, lepas dari ketergantungan utang luar negeri dan utang dalam negeri yang begitu besar kepada negara asing, kreditor internasional dan lembaga keuangan internasional, seperti IMF, World Bank, ADB, JBIC, JICA, dll.  Mengubah sistem tanggung-jawab fiskal keuangan (APBN/APBD) yang harus berorientasi pada surplus (Surplus-Oriented), dan bukanya berorientasi pada pengeluaraan sebesar-besarnya (Spending-Oriented).    (8) Menuntut pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyediakan dana alokasi khusus, sesuai dengan mandat Konstitusi pada pasal 34, UUD 1945 lewat APBN dan APBD untuk memberikan jaminan sosial dan kesejateraan sosial bagi rakyat miskin melalui SUBSIDI (jaring pengaman sosial)) berupa bantuan langsung tunai (BLT), khususnya kepada fakir miskin, anak-anak terlantar, orang cacat mental dan fisik (disabilitas) dan orang tua diatas 65 tahun (lansia) yang hidup sendiri dan hidup dibawah standard garis kemiskinan, dengan biaya hidup sebesar Rp.31.000 per hari.  Kluster ketiga, memperbaiki ekonomi dengan melakukan perubahan mendasar dalam sistem perekonomian nasional. (9) Menuntut desentralisasi otonomi daerah yang lebih besar, seperti pada UU otonomi daerah No.22, tahun 1999 dengan memberikan pembagian keuntungan, jumlah persentasi royalti, pembagian dana alokasi khusus hasil export SDA daerah, pemberian dana alokasi perimbangan keuangan maupun pemberian dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam daerah yang lebih adil, lebih fair dan lebih proporsional kepada rakyat daerah, serta memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengelola sendiri SDA daerah yang dimilikinya.  10) Menuntut pemerintah pusat khususnya Presiden, DPR/DPD, Menteri dan pemerintah daerah (Pemda) untuk membuat kebijakan ekonomi yang baik dan benar, sesuai dengan tugas dan tanggung-jawab dalam Konstitusi UUD 1945, pasal 33, ayat 1, 2, 3, 4 & 5, UUD 1945.  Usai deklarasi Manifesto Politik dilanjutkan dengan diskusi interaktif membicarakan isu politik terkini di tanah air. (sws)

Anies dan Tradisi Sesat Demokrasi

Oleh Yarifai Mappeaty - Kolumnis  HAMPIR semua orang mempersepsi bahwa Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta, berkat andil Prabowo Subianto seorang. Mulai dari parpol pengusung hingga dana kampanye, semua ditanggung olehnya. Sedangkan Aneis selaku calon gubernur, tinggal menjalani. Semua telah disiapkan. Pasangan pengantin Anies - Sandi, taunya hanya menurut kemana saja mereka diarak untuk berkampanye ke seluruh pelosok Jakarta. Tetapi realitasnya tak benar-benar seperti itu. Sebab Dalam surat pengakuan hutang Anies, mengungkap banyak hal yang selama ini samar. Terungkap bahwa ada sosok lain yang menjadi penyandang dana, yaitu, Aksa Mahmud. Tidak hanya itu, Aksa Mahmud bahkan juga sosok penting di balik terwujudnya koalisi PKS – Gerindra, yang kemudian mengusung Anies - Sandi.  Bahwa Prabowo dan Gerindra berjuang habis-habisan untuk memenangkan Anies – Sandi, tidak terbantahkan. Tanpa bermaksud mengecilkan yang lain, harus diakui kalau Gerindra memang tampil lebih spartan dan total. Sebab bagi Prabowo dan Gerindra, memenangkan Pilkada DKI 2017 adalah suatu keharusan, demi kepentingan yang lebih besar, yaitu, Pilpres 2019.   Hanya saja, sepanjang pilkada berlangsung, dana yang dijanjikan Aksa Mahmud tak kunjung turun. Hal itu membuat Anies dan Sandi serta tim pemenangannya gelisah. Sedangkan Prabowo yang disebut-sebut selama ini mensupport dana, ternyata  tidak. Bagi Anies yang tidak punya lagi jalan mundur, mau tak mau,  harus mencari jalan keluar. Solusi satu-satunya adalah mencari pinjaman. Beruntung ada Sandi bisa mengatasi hal itu. Dari mana Sandi mendapatkan uang? Apakah uangnya sendiri atau dari pihak ketiga? Bukan itu soalnya. Tetapi terungkap bahwa Anies ternyata tidak dalam posisi tahu beres. Untuk membiayai tim pemenangannya, Anies terpaksa berhutang. Tercatat tiga kali menandatangani surat pernyataan pengakuan utang senilai 92 M. Sedangkan Sandi sendiri, konon, habis hingga ratusan milyar. Surat pernyataan pengakuan utang tersebut, juga mengungkap kualitas integritas seorang Anies. Ia lebih memilih berhutang ketimbang menghamba pada pemodal, cukong. Padahal kalau Anies mau, antre cukong untuk membiayainya, terutama di putaran kedua yang sudah diprediksi menang secara mutlak.  Sudah bukan rahasia lagi bahwa semenjak pilkada langsung diberlakukan, semenjak itu pula pilkada menjadi bisnis paling menggiurkan bagi para cukong. Sebab pada pilkada langsung, realitasnya, hasil akhir lebih banyak ditentukan oleh uang. Akibatnya, biaya politik menjadi mahal. Hal inilah yang mendorong para kandidat, mulai dari bupati, walikota, gubernur, mencari cukong. Capres? Mungkin juga.  Hal ini sudah menjadi semacam tradisi sesat di dalam demokrasi kita. Prakteknya, para kandidat mula-mula menyewa Lembaga survei agar dibuatkan laporan survei, di mana elektabilitasnya dibuat tertinggi.  Berbekal laporan itu, mereka lalu mendatangi cukong, mengemis minta dibantu biaya mahar parpol pengusung, biaya kampanye, hingga biaya operasional tim pemenangan. Bagi cukong yang sudah berpengalaman, tentu tak serta merta mengabulkannya. Tetapi terlebih dahulu menurunkan Lembaga survei. Jangan salah, cukong juga main survei, hanya tak pernah diekspose. Tetapi validitasnya jauh lebih bisa dipercaya ketimbang hasil survei yang dipamerkan. Kalaupun bocor, bocornya terbatas. Survei ala cukong inilah yang menemukan elektabilitas Anies tertinggi, sehingga jangan heran jika upaya menjegal Anies, tak akan berhenti. Apa kompensasi yang diberikan kandidat kepada cukong jika terpilih? Tergantung seberapa besar bantuan yang diberikan oleh cukong. Mungkin kita kerap mendengar bahwa instansi semacam Dinas Pendidikan, PUPR, dan Kesehatan, diatur oleh “orang luar.” Itulah salah satu bentuk kompensasinya. Padahal kita tahu bahwa ketiga instansi itu berhubungan langsung dengan kemaslahatan rakyat. Bagaimana pula jadinya bila seorang kepala daerah dikendalikan cukong? Lebih parah lagi. Ia hanya tampak berwibawa di depan umum, tapi bagi cukong, ia hanya boneka. Untuk menyembunyikan kebonekaannya, ia pun diberi sedikit kekuasaan untuk membuat kebijakan yang tampak pro rakyat. Praktek tradisi sesat demokrasi di atas, coba dilawan oleh Anies pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dengan bantuan Sandi. Konsekuensinya, Anies lebih memilih menandatangani surat pernyataan pengakuan utang ketimbang pergi mengemis pada cukong.  Padahal kalau mau, Anies tinggal memberi isyarat tak akan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Para pengembang yang telah memprediski kemenangan Anies, pasti tak segan datang menawarkan bantuan. Tetapi Anies beruntung memiliki Sandi. Sebab kalau tidak, Anies mungkin hanya bisa bertahan sembari menunggu kekalahannya diumumkan.  Oleh karena itu, meski hubungan politik Anies dan Sandi terkesan kurang baik belakangan ini, mari do’akan, semoga hubungan pribadi mereka berdua, tetap baik-baik saja. Makassar, 11 Pebruari 2023

Menggugat Arogansi Adaro, Perusahaan Tambang Batubara Oligarki

Oleh Marwan Batubara  -  IRESS KISRUH kontrak antara PT Adaro Indonesia (Adaro) dengan PT Intan Sarana Teknik (IST) bermula saat Adaro menyetujui proposal yang diajukan IST untuk mengelola limbah tambangnya pada 2014. Kemudian, IST berhasil membuktikan kelayakan konsep (proof of concept, POC) yang diajukan dalam proposal. Teknologi yang dipakai adalah Geotube Dewatering (GD), yakni teknik pelepasan air dari lumpur yang dimasukkan ke dalam kantong geotube yang terbuat dari bahan tekstil khusus dan berpori-pori. Setelah keberhasilan tahap POC pada 2014, Adaro menyetujui implementasi teknologi GD berlanjut ke tahap proyek percontohan (pilot project) pada 2015. IST berhasil menyelesaikan proses uji coba dan pilot project ini sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan Adaro. Selanjutnya, IST berhasil memperoleh kontrak pengelolaan limbah tambang Adaro untuk periode 2016 hingga 2020. GD merupakan teknologi unggul temuan asli anak bangsa, yakni PT IST yang dipimpin oleh Ibnu Rusyd Elwahby (IRE). Dengan memanfaatkan teknologi DG temuan IST, Adaro berhasil meraih trofi Keselamatan Pertambangan 2016 dan Pengelolaan Lingkungan 2015 dari Menteri ESDM pada 18 Mei 2017. Berkat teknologi GD, Adaro pun memberi piagam penghargaan kepada IST.  Secara khusus dalam Laporan Tahunan 2016 – 2019, Adaro pun telah mengapresiasi inovasi pengelolaan lumpur teknik DG oleh IST. Pada 2021, IST juga mendapat penghargaan International Achievement Award (IAA) dari Industrial Fabrics Association International (IFAI) atas pekerjaan pengelolaan limbah Adaro. IAA adalah kompetisi tahunan disponsori IFAI, asosiasi internasional perdagangan nirlaba beranggotakan 1600 perusahaan global. Namun, diduga karena berbagai kepentingan yang bernuansa moral hazard, belakangan Adaro justru melakukan tindakan sewenang-wenang dan mengkriminalisasi IST, terutama kepada Dirutnya, yakni IRE. IRE dilaporkan ke Bareskrim Polri 2021 dan sempat mendekam di penjara Polri selama 10 (sepuluh) bulan terhitung mulai bulan November 2021 s/d September 2022. Pelaporan Adaro terhadap IST berasal dari perselisihan internal yang tampaknya sarat rekayasa, dengan melibatkan salah seorang karyawan mereka berinisial W. Karyawan ini dilaporkan oleh Adaro ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana terkait penolakan penggunaan teknologi pengolahan lumpur yang diajukan PT Trans Coalindo Megah (TCM) yang merupakan kompetitor IST. Imbas perselisihan internal ini telah menyeret IST, sehingga dua pendirinya yakni IRE dan Ishak Rivai alias Johny, diminta pihak kepolisian untuk memberikan keterangan. Tragisnya setelah kasus berjalan setahun, pada Agustus 2021 Bareskrim justru menetapkan 4 (empat) orang tersangka, yakni W, IRE, IR alias J, dan IST sebagai korporasi. Sidang pertama berlangsung di PN Jakarta Selatan (Jaksel) pada 11 Mei 2022. Pada tanggal 7 September 2022, IRE diputuskan bebas murni karena terbukti tidak bersalah atas semua tuduhan dan dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada dasarnya dakwaan JPU diduga sarat moral hazard, dan di sisi lain IST memang tidak melakukan pelanggaran kontrak (bahkan memperoleh penghargaan). Dalam putusan ini, *tidak ada seorang hakim PN Jaksel pun yang berbeda pendapat (dissenting opinion).* Tiba-tiba bagai petir di siang bolong, pada tanggal 31 Januari 2023, dalam sidang kasasi yang tertutup, Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa IRE bersalah dan di hukum penjara 13 tahun dan denda Rp 5 miliar. Atas kasasi yang diajukan JPU pada 2 Januari 2023, MA telah menjatuhkan Amar Putusan tersebut dengan menyatakan mengabulkan tuntutan JPU, bahwa IRE terbukti melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Padahal sengketa yang terjadi merupakan *perkara perdata yang telah dipaksakan masuk ranah pidana*. Hal ini pun sempat dilontarkan oleh hakim-hakim PN Jaksel, yang pada sidang-sidang awal perkara sudah mengusulkan kepada para pihak untuk berdamai.  Arogansi Adaro & Kejagung: Terapkan Delik TPPU Penggunaan delik TPPU dengan ancaman pidana maksimal 13 tahun, denda kerugian serta penyitaan aset dalam sengketa bisnis jelas salah kaprah dan akan merusak ekosistem serta iklim usaha yang sehat. Sebab TPPU pada dasarnya merupakan kejahatan serius, sistematis dan bersifat publik, yakni yang merugikan negara, masyarakat dan merusak keuangan serta perekonomian negara. Karena itu, sangat tidak relevan jika digunakan untuk menjerat transaksi bisnis yang legal dan saling menguntungkan. Apalagi, hakim-hakim PN Jaksel telah menyatakan bahwa kasus yang terjadi merupakan perkara perdata. Karena itu, dakwaan dengan delik TPPU yang diajukan JPU dan Adaro terhadap IST merupakan bentuk arogansi kekuasaan oligarkis yang semena-mena. Mentang-mentang berkuasa, perangkat hukum telah digunakan untuk menindas dan menghancurkan mitra bisnis yang tidak bersalah, yang bahkan telah mendapat berbagai penghargaan.  Selain itu,  tindakan Kejagung dan MA ini, yang patut diduga merekayasa delik, tuntutan dan vonis, serta terlibat mafia peradilan, dapat dianggap sebagai fenomena gunung es yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) yang tidak profesional, diragukan integritas dan independensinya, cenderung bertindak sebagai alat pihak pemodal kuat dan dekat oligarki kekuasaan, ketimbang menjadi pedang penegak keadilan dan kebenaran. Pada dasarnya, seluruh dakwaan dari hasil penyidikan dan penuntutan telah diperiksa fakta-fakta, peristiwa, bukti dan keterangannya di pengadilan. Putusan hakim PN Jaksel adalah *bebas murni,* karena tidak terbukti adanya penipuan, sementara itu, transaksi para pihak sah sesuai perjanjian dan peraturan yang ada. Dengan demikian secara hukum mestinya pelaksaan kontrak oleh IST tidak mengandung unsur pelanggaran TPPU.  Rakyat menuntut agar MA sebagai benteng terakhir keadilan untuk bersikap mandiri, tidak tunduk kepada oligarki dan kekuasaan oligarkis, bebas intervensi, dan bersih dari praktik-praktik mafia peradilan.  MA harus mampu memberikan keadilan bagi para korban arogansi kekuasaan dan kesewenang-wenangan, dan sekaligus dapat menjamin kepastian hukum bagi dunia usaha yang jujur dan sehat. IRESS meyakini telah terjadi tindakan kriminalisasi dan kejahatan sarat rekayasa hukum terhadap IRE, dan proses hukum tidak wajar yang melibatkan mafia peradilan dan oligarki. Adaro yang didukung APH terkontaminasi moral hazard telah bersikap arogan . Untuk itu, IRESS mengajak berbagai kalangan pro keadilan dan penegakan hukum, untuk bersama-sama melawan dugaan kejahatan sistemik sarat arogansi dan kepentingan oligarki ini. IRESS akan melanjutkan penggalangan perlawanan dengan mengambil setiap langkah hukum yang relevan guna membebaskan IRE, serta tegaknya hukum dan keadilan di bumi pertiwi. (*) Jakarta, 11 Februari 2023.