POLITIK

PKS Terbuka bagi Masyarakat Sumsel untuk Menjadi Caleg Pemilu 2024

Palembang, FNN - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka diri seluas-luasnya bagi masyarakat Sumatera Selatan yang akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat (DPR RI) pada Pemilu 2024.\"Siapapun yang memiliki jiwa nasionalisme cinta NKRI, serta berjuang melalui lembaga legislatif untuk mencerdaskan, menyejahterakan, dan melindungi masyarakat silakan bergabung ke PKS mengikuti pemilihan anggota legislatif pada Pemilu 14 Februari 2024,\" kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumsel Muhammad Toha di Palembang, Kamis.Menurut dia, sesuai jadwal pencalonan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota pada 24 April-25 November 2023.Untuk menghadapi pencalonan itu, pihaknya telah menyiapkan kader partai serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda yang siap mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara.\"Kami terbuka bagi siapapun yang akan maju di pemilihan anggota legislatif tahun depan, tidak benar jika ada isu yang berkembang PKS menutup kesempatan masyarakat mencalonkan diri yang selama ini belum menjadi kader dan anggota partai,\" ujar Toha.Dia menjelaskan, bukti pihaknya selalu membuka diri bagi siapapun yang akan bergabung ke PKS, hampir setiap bulan dibuka \'Sekolah Cinta Indonesia\' di tingkat dewan pimpinan wilayah provinsi dan kabupaten/kota.Kegiatan pengenalan politik dan perekrutan kader PKS itu hingga Maret 2023 ini telah digelar 21 kali.Sekolah Cinta Indonesia itu mendekati pelaksanaan pemilihan anggota legislatif dan presiden/wapres akan digelar lebih intensif lagi beberapa kali dalam sebulan atau setiap pekan.Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai politik sehingga dapat meningkatkan partisipasi mereka dalam menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024, ujar Toha.Sementara Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengimbau masyarakat untuk mengikuti dan menyukseskan tahapan Pemilu 2024 dan jangan terpengaruh isu-isu negatif.Untuk tahapan Pemilu 2024 segera dibuka pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota (24 April - 25 November 2023).Kemudian pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober - 25 November 2023), masa kampanye Pemilu (28 November 2023 - 10 Februari 2024)Masa tenang (11 Februari - 13 Februari 2024), pemungutan suara (14 Februari 2024).Penghitungan suara (14 Februari - 15 Februari 2024), rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari - 20 Maret 2024).Penetapan hasil Pemilu (paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan MK atau 3 tiga hari setelah putusan MK).Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024), pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024).Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)

Ada Tukar Tambah Politik di Balik Mega Skandal 300 T hingga Kepala PPATK Masuk Angin

Jakarta, FNN – Tawar-menawar politik agaknya tengah terjadi di Kementerian Keuangan dengan PPATK dan Mahfud MD, berkaitan dengan isu mega skandal 300 triliun. Karena, PPATK tiba-tiba menyatakan bahwa transaksi itu bukan pencucian uang dan bukan soal korupsi di Kementerian Keuangan, tapi laporan sebagai penyidik asal. Padahal, sebelumnya PPATK melaporkan hal tersebut sebagai transaksi yang terindikasi terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Kalau memang hanya laporan sebagai penyidik asal mengapa harus ada ribut-ribut sampai harus Mahfud sendiri yang membongkar? Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung mengatakan bahwa dari awal dia tahu ini adalah pelanggaran etik. Bahwa PPATK akhirnya mundur lagi, pasti itu karena tekanan politik. Hal itu pula yang menyebabkan negeri ini tidak bisa maju secara moral. Mestinya, kata Rocky, ketika Sri Mulyani mendengar transaksi mencurigakan 300 triliun dan sudah 200 kali diajukan oleh PPATK, diam saja. Dia mesti refleksi bahwa dia memang salah kemudian mengundurkan diri dan mempersilakan PPATK menerangkan ke publik apa sebetulnya masalahnya. Lalu PPATK menguraikan aspek apa saja yang tersangkut di situ sehingga PPATK lebih lega. Tetapi, lanjut Rocky, karena Sri Mulyani tidak mau mundur, PPATK juga takut Sri Mulyani fight back dan PPATK kena. Atau, mungkin juga Sri Mulyani menghitung bahwa dia masih mampu menerangkan itu karena dia tahu ke mana arah uang itu mengalir. Soal-soal seperti ini, menurut Rocky, akan dibongkar habis-habisan begitu terjadi pergantian rezim, entah 5 tahun atau 10 tahun ke depan. “Tetapi, poin FNN adalah Mahfud yang memulai ini, dia mesti meneruskan logikanya bahwa ini adalah korupsi, ini adalah pencucian uang, mau Sri Mulyani enggak ngaku, mau PPATK nggak ngaku, beban pembuktian sekarang ada pada teman kita, yaitu Prof. DR. Mahfud MD,” ujar Rocky Gerung dalam Kanal You Tube  Rocky Gerung Official edisi Kamis (16/3/23), dalam sebuah diskusi rutin yang dipandu Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Mahfud MD juga mesti menerangkan mengapa Sri Mulyani tidak mau mundur. Mundur atau menyamping dari misi utamanya, yaitu untuk mengawasi lalu lintas uang, dan menganggap ini cuma laporan biasa, tetapi ditekankan dengan sangat kuat bahwa laporan itu tidak didengar. “Jadi, hal-hal yang lucu itu bisa dengan mudah kita analisis bahwa di dalamnya ada tukar tambah politik lagi itu, antara Sri Mulyani dan PPATK, antara PPATK dengan istana yang diwakili oleh Pak Mahfud. Segitiga ini akan dibongkar pada waktunya,” ujar Rocky. Pertama kali kasus ini muncul adalah ketika Pak Mahfudz mengungkapkan ada transaksi mencurigakan sebesar 300 triliun di Kemenkeu dan melibatkan 460 orang pegawai Kementerian Keuangan, dan transaksi terbanyak terjadi di Dirjen Pajak dan Bea Cukai. Ketika jumpa pers dengan Ibu Sri Mulyani, Pak Mahfud menyatakan bahwa dia tidak menyebutnya korupsi, tapi tidak pidana pencucian uang. Kemudian, PPATK menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan 200 berkas terkait transaksi mencurigakan, nominalnya sampai individu-individunya jelas. Mahfudz juga menyampaikan informasi tersebut di dua tempat, yaitu  UGM dan UII, yang menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. Kemudian PPATK melakukan jumpa pers kemudian bersama dengan para Wamen dan para Dirjen. Sekarang tiba-tiba PPATK berbalik badan. “Kita masuk di dalam ukuran nilai, seluruh ukuran nilai itu absolut. Jadi, kalau misalnya PPATK yang didesain sebagai lembaga yang hendak memantau potensi korupsi, dan dia sudah ucapkan bahwa itu punya aspek korupsi yang kuat sekali, lalu di-backup oleh Mahfud MD, itu artinya PPATK tahu bahwa yang diucapkan Mahfud itu sebenarnya suara dia. Jadi Mahfud adalah load speakernya PPATK. Sekarang, kalau PPATK mundur, Mahfud juga bingung,” ujar Rocky. Menurut Rocky, tidak mungkin Mahfud tahu semua yang ada PPATK. Dia cuma pengendali sehingga dia berharap PPATK melanjutkan dengan lebih kuat. Netizen bahkan menekan Mahfud kenapa tidak langsung ke polisi saja, kenapa di UII dan UGM. Tetapi, Mahfud juga berhitung, kalau terjadi sesuatu yang berat lalu tiba-tiba Sri Mulyani bilang iya memang ada di situ, tapi lalu lintasnya juga ada panah ke arah istana, maka Mahfud juga yang kena, tambah Rocky. “Jadi, beban itu tetap ada pada PPATK supaya Pak Mahfudz juga jangan kehilangan suara. Jadi baterainya ada pada PPATK, load speakernya ada pada Pak Mahfud,” ujar Rocky.(sof)

Media Massa Harus Menjadi Verifikator Berita Pemilu

Simalungun, FNN - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengharapkan lembaga penyiaran dan media konvensional menjadi verifikator terhadap penyampaian informasi atau berita selama tahapan Pemilu 2024.\'Verifikator menjadi sangat penting dilakukan media massa, di tengah maraknya berita hoaks yang ada di media sosial,\" kata Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti di Simalungun, Sumut, Kamis.Menurut dia,, sebagai sumber informasi terpercaya, media harusnya bisa menyajikan berita yang independen, netralitas, akurat, serta berimbang. Hal ini tentu akan berpengaruh bagi pendengar maupun penerima informasi untuk mengonsumsi berita sesuai dengan fakta yang ada selama proses tahapan pemilu.Selain kecepatan, berita yang disampaikan lembaga penyiaran TV dan radio harus akurat dan melalui cek dan ricek yang berulang.“Media massa harus menjadi verifikator atas informasi yang tersebar di media sosial. Jadi, kalau orang mau cari berita atau informasi fakta itu di TV dan radio. Sebab yang tidak hoaks itu di TV dan radio. Makanya, TV dan radio harus bisa mengembalikan maruah itu. Cek dan ricek harus dilakukan,” kata Mimah.Berdasarkan data dari We Are Social per Januari 2023, menyebutkan bahwa 77 persen populasi Indonesia atau setara dengan 212,9 juta jiwa saat ini merupakan pengguna internet.Hal ini menandakan bahwa media sosial menjadi salah satu sumber informasi yang banyak digunakan masyarakat saat ini.Mimah tidak memungkiri, di tengah konvergensi media saat ini, juga menjadi tantangan bagi media lembaga penyiaran maupun konvensional untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi, dan bisa bersaing dengan eksistensi media sosial.Akan tetapi, tetap mengedepankan akurat dan keberimbangan informasi yang disajikan.“Penetrasi digital ini sangat berampak bagi publik sehingga pengguna pun bergeser. Pengguna TV juga menurun yang tadinya prosentase 93 persen menjadi 81 persen. Tapi, pengguna internet meningkat dari 55,1 persen menjadi 76,7 persen. Kemudian yang banyak nonton TV berusia 50 tahun ke atas, sedangkan yang mengakses internet banyak generasi milenial dan Z,” jelas Mimah.Sementara komisioner KPI Pusat yang juga praktisi penyiaran media Evri Rizqi Monarshi menyebut, keberimbangan lembaga penyiaran dalam menyajikan konten siaran Pemilu 2024 harus dikedepankan.Pihaknya juga menampik persaingan antara media massa khususnya elektronik dengan media sosial di tengah disrupsi media saat ini. Sebab, berdasarkan riset Kominfo pada 2022, ternyata media TV masih tertinggi dinikmati masyarakat dengan prosentase 43,5 persen disbanding media sosial.“Mau bagaimanapun rujukan akan lebih banyak pada media mainstream. Jadi, masyarakat Indonesia masih menentukan pilihan pada media mainstream. Tentunya jurnalis harus bisa menghadirkan akses berita yang seimbang dan objektif sehingga bisa melakukan pengawas dan kontrol pemilu dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” kata Evri.(ida/ANTARA)

Seleksi KPU dan Bawaslu Jangan Sampai Mengganggu Tahapan Pemilu

Semarang, FNN - Pegiat pemilu Titi Anggraini berharap seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2023-2028 di 20 provinsi serta 118 kabupaten dan kota jangan sampai mengganggu tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan.Berdasarkan pengalaman seleksi pada masa lampau, kata Anggota Dewan Pembina Perludem ini, seleksi di tengah tahapan pemilu selalu menimbulkan gejolak dan berbagai masalah hukum ikutan lainnya.\"Baik disebabkan proses seleksi yang diduga bermasalah ataupun ketidakpuasan pada proses yang kurang transparan, serta dugaan atas indikasi keberpihakan tim seleksi (timsel),\" kata Titi.Padahal, lanjutnya, seleksi KPU daerah sebagai bagian dari pengisian keanggotaan kelembagaan penyelenggara pemilu menjadi elemen determinan atau faktor yang menentukan untuk mewujudkan pemilu demokratis yang bebas, adil, kredibel, dan berintegritas.Oleh karena itu, Titi berharap KPU dan Bawaslu harus serius mempersiapkan jajaran penyelenggara pemilu yang sebagian besar perekrutannya pada tahun 2023, yakni di 20 provinsi serta 118 kabupaten dan kota. Perekrutan calon penyelenggara pemilu di daerah lainnya diselenggarakan pada 2024 dan 2025.Pengajar pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini mengingatkan KPU dan Bawaslu harus memastikan bahwa jajarannya merupakan figur-figur yang mandiri, profesional, dan memiliki komitmen kuat pada demokrasi, termasuk pemenuhan inklusivitas keterwakilan perempuan.Hal itu, lanjut dia, supaya tidak terjadi ekses berupa masalah hukum yang bisa mengganggu kinerja KPU. Jika terjadi, maka akan menghabiskan banyak waktu dan tenaga menangani masalah-masalah tersebut di tengah ketat dan tingginya beban kerja teknis yang harus mereka selesaikan.Titi menuturkan bahwa penyelenggara pemilu semestinya nonpartisan. Selain harus terbebas dari anasir politik praktis, juga tidak boleh tersandera oleh hegemoni kelompok-kelompok atau identitas tertentu, baik ormas, kesukuan, maupun kekerabatan.Ia menegaskan bahwa penyelenggara pemilu adalah profesi yang membutuhkan kapasitas dan mentalitas berdemokrasi yang kokoh.\"Jadi, tidak bisa diisi oleh orang-orang yang hanya bermodalkan pertemanan atau pergaulan. Kompleksitas dan kerumitan pemilu di Indonesia membutuhkan kemampuan dan integritas yang tidak bisa ditawar-tawar,\" ujar Titi.(ida/ANTARA)

Penolakan terhadap Israel di Piala Dunia U-20 karena Persoalan Eksistensi

Jakarta, FNN - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai penyebab utama penolakan dari beberapa pihak terhadap Tim Nasional (Timnas) Israel berlaga di Piala Dunia U-20 adalah terkait dengan pengakuan atas eksistensi Israel sebagai sebuah negara.\"Sikap KNPI jelas memandang bahwa penyebab utama penolakan terhadap Timnas Israel (berlaga di Piala Dunia) U-20 yang digelar di Indonesia ini tak lepas dari tidak adanya pengakuan Indonesia akan eksistensi Israel sebagai sebuah negara,\" kata Ketua Umum KNPI Haris Pertama dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (15/3).KNPI pun turut menolak kehadiran Timnas Israel untuk berlaga di Piala Dunia U-20 di Indonesia yang digelar pada Mei 2023 mendatang. Menurut Haris, tidak adanya pengakuan atas eksistensi Israel sebagai sebuah negara itu sudah sesuai dengan amanat alinea pertama Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.\"Bunyi UUD NRI 1945 jelas menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa. Oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,\" jelasnya.Selain tidak diakui sebagai negara, lanjutnya, Indonesia juga tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel secara resmi seiring adanya konflik antara Israel dan Palestina.Bahkan, tambahnya, hubungan antara Indonesia dan Israel itu juga tertuang dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah.\"Pada Bab X Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Hubungan RI-Israel di Pasal 150 tertera bahwa Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina,\" ujarnya.Dalam Pasal 151 ayat (2) Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 itu, Indonesia tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi.(ida/ANTARA)

Mendagri Tito: Jika Perppu Pemilu Ditolak, Tak Ada Peserta, Maka Pemilu Ditunda

Jakarta, FNN — Penundaan Pemilu 2024 tak lagi menjadi isu liar, akan tetapi menjadi pembicaraan serius penyelenggara negara. Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat membahasa  tentang  Perppu Pemilu pada hari Rabu (15/3/2022). Di dalam rapat tersebut Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa dalam UUD 1945 diatur pada Pasal 22 bahwa Perppu itu hanya dua opsinya, yaitu disetujui atau ditolak. Tito menegaskan bahwa apabila ditolak DPR, maka akan ada konsekuensi besar yakni Pemilu ditunda karena tak ada peserta Pemilu. “Akibatnya berarti tidak ada peserta Pemilu, kalau peserta Pemilu tidak ada, berarti Pemilunya ditunda,” kata Tito di Kompleks Paremen Senayan, Rabu (15/3/2023). Namun, lanjut Tito, apabila diterima maka ada kepastian Pemilu 2024 sesuai jadwal KPU. “Dengan dinyatakan disetujui diterima Perppu ini, maka artinya tahapan Pemilu tetap jalan sesuai dengan tahapan yang sudah diatur KPU. Ini memberi kepastian kepada semua pihak saya kira untuk bangsa ini. Dan saya ucapkan terima kasih secara bulat kepada semua fraksi setuju, saya harap kiranya saat paripurna dapat disetujui sehingga akan memberi kepastian hukum untuk proses pemilu 2024,” kata dia. Tito juga memaparkan urgensinya penerbitan Perppu yakni salah satunya terkait pembentukan 4 daerah otonom baru (DOB) di Indonesia. “Ini waktu itu sangat pendek waktunya apalagi Papua Barat ini 8 Desember dengan verifikasi faktual itu harus diumumkan oleh KPU tanggal 14 Desember. Jadi kalau diwajibkan tidak ada yang lolos partai-partai politik,” kata Tito. “Berdasarkan hasil kesepakatan rapat kerja dan rapat dengar pendapat 31 Agustus 2022 yang dihadiri Komisi II DPR RI, KPU Bawaslu, DKPP dan Kemendagri, maka harus dibuat norma pengecualian dalam UU Pemilu, hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat disepakati hal ini diatur dalam Perppu untuk pengecualian 4 daerah ini kepengurusannya,” sambungnya. Polri Siapkan Pengamanan DOB Papua Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah menyiapkan pengamanan terhadap empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Adapun, empat DOB di Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya. “Tentunya karena 4 DOB ini nantinya di tahun 2024, tentunya akan didefinitifkan kan jadi provinsi baru. Kita juga siapkan personel termasuk kerangka untuk mempersiapkan manakala nanti menjadi provinsi baru, tentunya juga bagaimana kesiapan satuan kepolisian untuk juga mengiringi,” kata Kapolri kepada wartawan, Kamis (9/2/2023). Jenderal bintang empat ini menegaskan, saat ini pihaknya sedang merancang struktur baru dalam melakukan pengamanan di DOB tersebut. “Karena memang kita juga harus mengembangkan sesuai dengan perkembangan otonomi daerah ya, dengan membentuk struktur baru di sana, ini sedang kita rancang,” tegasnya. Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengukuhkan Komandan Korps Brigade Mobile (Dankorbrimob) dari bintang dua menjadi bintang tiga. Sehingga, jabatan tersebut sudah tidak lagi dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) melainkan Komisaris Jenderal (Komjen). Dengan dinaikkannya satu tingkat lebih tinggi dalam kepangkatannya, Sigit ingin agar pasukan Brimob bisa lebih siap lagi dalam menghadapi berbagai situasi-situasi penting. “Tentunya harapan dan keinginan kita untuk terus menambah kekuatan Brimob sebagai satuan pamungkas kita yang selalu kita turunkan dalam situasi-situasi yang sangat penting,” kata Sigit di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (ida)

Tiba-tiba Menyebut Transaksi 300 T di Kemenkeu Bukan Korupsi atau Pencucian Uang, Kepala PPATK Masuk Angin?

Jakarta, FNN - Banyak yang terkejut dan bertanya-tanya ketika Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa transaksi keuangan di Kementerian Keuangan bukan korupsi dan bukan tindak pidana pencucian uang. Bahkan, dia juga menyampaikan bahwa transaksi yang terkait dengan pegawai nilainya minim. Bagaimana dengan transaksi Rafael Alun dan Andhi Pramono yang jumlahnya miliaran? Padahal itu baru dua orang.      “Perlu dipahami bahwa ini bukan tentang adanya abuse of power atau korupsi yang dilakukan oleh pegawai dari Kementerian Keuangan, tapi ini lebih pada tugas dan fungsi Kementerian Keuangan yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal, yang menjadi kewajiban kami. Saat melakukan hasil analisis, kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti,” jelasan Ivan, Selasa (14/3/23), di Kantor Kementerian Keuangan. Ivan juga membantah bahwa transaksi mencurigakan sebesar 300 triliun itu merupakan aktivitas dari pegawai Kementerian Keuangan seperti yang sudah beredar di publik. “Kami menemukan sendiri terkait dengan pegawai, tapi nilainya tidak sebesar itu. Nilainya sangat minim,” ujar Ivan yang ketika menyampaikan penjelasan ke media didampingi oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, dan stafsus Kementerian Keuangan yang kini diangkat menjadi Plt. Kepala Komunikasi, Yustinus Prastowo. “Jadi jelas ya angka 300 triliun itu bukan angka korupsi atau tindak pidana pencucian uang di Kementerian Keuangan,” tegas Irjen Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh. “Saya banyak membaca di berbagai platform pertemanan dan di komentar-komentar, yang mengaku lemes setelah menyimak penjelasan kepala PPATK. Tapi banyak juga yang nggak lemes, tapi marah dan uring-uringan. Kalau memang bukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, ngapain pula sampai ribut-ribut,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal You Tube Hersubeno Point edisi Rabu (15/3/23). Menurut Hersu, semula banyak sekali yang mensupport kepala PPATK dan Mahfud MD, karena mereka dinilai berani membongkar borok di Kementerian Keuangan. Harapan publik dan kepercayaan publik terhadap Pak Mahfud MD dan Ketua PPATK ini sebetulnya tidak berlebihan. Sebab ketika kasus ini muncul, Kementerian Keuangan sedang dilanda berbagai skandal dan krisis kepercayaan publik. Lembaga yang dipimpin oleh Sri Mulyani itu jatuh di titik nadir. Dari kasus pegawai pajak Rafael Alun sampai dua orang kepala Bea Cukai, yaitu Eko Darmanto dan Andhi Pramono, hingga kasus rangkap jabatan dan rangkap gaji. Bagaimana publik tidak sangat jengkel dan tidak lagi percaya pada lembaga Kementerian Keuangan.Karena, jika digabungkan, transaksi mencurigakan Rafael Alun dan Andhi Pramono saja bisa menembus angka satu triliun. Masuk akal juga jika Pak Mahfud menyebut transaksi di Kemenkeu mencapai 300 T karena yang terlibat juga ada 460 orang.   Sementara itu, Senin (13/3/23) Ivan juga menyampaikan kepada wartawan bahwa dia telah menyampaikan kembali Rekapitulasi Data Informasi Hasil Analisis atau IHA dan hasil pemeriksaan kepada Menteri Keuangan, termasuk rangkaian penanganan kasus yang berindikasi tidak pidana pencucian uang. “Rekapitulasi yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan pada hari ini adalah merupakan daftar seluruh dokumen informasi hasil analisis beserta nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing yang telah kami sampaikan kurun waktu 2009-2023,” kata Ivan Yustiavandana dalam keterangan tertulis. Menurut Ivan, hasil analisis adalah penilaian akhir dari analisis yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan atau disampaikan kepada penyidik atau Kementerian/lembaga pihak-pihak lain yang berwenang. Pernyataan Ivan tampaknya merupakan respons dari statement Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang mengaku tidak pernah mendapat data berupa angka 300 triliun yang sebelumnya disebutkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.  “Dengan menyatakan mengirim kembali data berarti Ivan juga tetap pada penjelasan sebelumnya bahwa dia telah mengirim data kepada Kementerian Keuangan,” ujar Hersu. “Kalau sekarang hanya selang sehari Ivan kemudian menyatakan tidak ada kaitannya dengan korupsi dan tidak pidana pencucian uang di Kementerian Keuangan, apa maksudnya? Apalagi dia menyatakan bahwa temuan-temuan berkaitan dengan ASN di Kementerian Keuangan itu angkanya sangat kecil,” tanya Hersu. Statement Ivan soal korupsi tampaknya benar, karena Mahfud MD sebelumnya juga menyebut ini bukan soal korupsi, tapi soal pencucian uang. Ketika ketua PPATK Senin kemarin memberikan penjelasan, Ivan juga menyebut soal tindak pidana pencucian uang. “Mengapa sekarang dia menyebut bukan soal korupsi dan bukan tindak pidana pencucian uang? Kita jadi bertanya-tanya, apakah dia ditekan? Apakah dia masuk angin?” tanya Hersu. Menurut Hersu, jika kita mengikuti kronologi sejak pertama kali isu ini mencuat ke publik dan polemik yang terjadi antara Mahfud MD dan Ivan di satu sisi versus Sri Mulyani, sangat jelas bahwa Mahfud MD menyebut adanya transaksi mencurigakan sebesar 300 triliun, yang diduga merupakan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan ASN di Kementerian Keuangan. “Kalau sekarang tiba-tiba ketua PPATK menyebut itu bukan soal korupsi atau pencucian uang, dan kasus yang melibatkan pegawai keuangan jumlahnya sangat minim, Anda tentu bisa menilai dan menduga-duga sendiri apa yang sesungguhnya sedang terjadi. Mengapa tiba-tiba Ivan, Ketua PPATK, seperti orang yang sedang masuk angin?” ujar Hersu mengakhiri pembahasannya.(ida)

Masyarakat Optimistis Pemilih Muda akan Bawa Perubahan di Pemilu 2024

JAKARTA, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia berharap peran aktif pemuda dalam Pemilu 2024 mendatang agar tidak lagi menjadi objek, tetapi subjek dalam politik.  Sehingga terjadi gelombang perbaikan dan pembaruan terhadap perasaan masyarakat, yang menginginkan Indonesia lebih makmur, maju dan tegaknya negara berdasarkan hukum. \"Jadi kita melihat, bahwa salah satu inti utamanya itu adalah pemuda ini jangan jadi objek. Jadi dia bukan lagi menjadi objek, tetapi adalah subjek pelaku dalam politik,\" kata Rico Marbun, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPN Partai Gelora dalam diskusi bertajuk \'Pemilih Muda dan Konstestasi Pemilu 2024, Apa Harapan Mereka?, Rabu (15/3/2023) sore. Karena itu, kata Rico, kenapa pemuda saat ini paling dominan dalam menolak isu penundaan Pemilu 2024. Sebab, pemuda memiliki keberanian, baik dalam hal pemikiran maupun tindakannya secara langsung. Dimana pemuda melihat perlunya pergantian kepemimpinan saat ini agar ada perbaikan kondisi sekarang, sehingga pemilu harus sesuai jadwal.  Hal inilah yang menyebabkan masyarakat optimis, bahwa pembaruan tersebut bisa diperjuangkan dalam Pemilu 2024 mendatang. Tetapi, syaratnya harus ada pelibatan secara aktif pemilih muda. \"Situasi kita kan gini-gini saja terus, kita penghasil sawit terbesar di dunia, tetapi minyak goreng langka dan mahal. Kita negara agraris, tapi beras mahal dan impor, belum lagi batubara. Hal inilah yang mendorong kita membuat partai, karena solusinya memang politik. Dan kita akan melibatkan pemilih muda secara aktif,\" katanya. Ketua Bappilu Partai Gelora ini mengungkapkan, jumlah pemilih muda saat ini mencapai 60 persen dari jumlah pemilih secara keseluruhan. Sehingga menjadi pasar yang sangat potensial untuk diperebutkan suaranya dalam Pemilu 2024. \"Pemilih muda itu mencapai angka yang sangat besar, sekitar 60 persen. Jika melihat demografis, itu usianya antara 17-40. Jadi artinya dari dua pertiga pemilih, 60 persen itu pemilih muda, itu pangsa pasar yang sangat besar. Ini yang akan diperebutkan oleh semua partai politik, termasuk Partai Gelora,\" ujarnya. Sehingga Partai Gelora yang mendapat nomor urut 7 dalam Pemilu 2024 berpandangan ini, bahwa pemuda harus menjadi subjek dalam politik, tidak menjadi komoditas politik, karena besarnya jumlah demografi tersebut. \"Kita jangan terjebak terus dari sisi demografi, istilahnya hanya memperjuangkan aspirasi generasi muda terus, tetapi harus ada pelibatan secara aktif pemuda atau pemilih muda,\" katanya. Rico Marbun mengingatkan terhadap pihak-pihak yang terus mendorong isu-isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden, bisa memicu para pemuda untuk melakukan perlawanan.  \"Saya khawatir indeks optimisme jadi indeks perlawanan. Ini hasil riset yang kami lakukan, bahwa dalam menjawab isu-isu yang tidak  bertanggung jawab, seperti penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Mudah-mudahan hadirnya Partai Gelora ini ini bisa menjawab tuntutan dan kegelisahan dari generasi muda,\" pungkasnya. Indeks Turun Drastis  Sementara itu, Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, indeks optimisme masyarakat terhadap kondisi Indonesia saat ini turun drastis dari 64 persen menjadi 3,6 %. Penurunan tersebut, disumbang dari indeks politik dan hukum dari 28,1 persen menjadi minus 10,2 %. \"Generasi muda nampaknya tidak terlalu optimis, bahkan minus. Ini pekerjaan rumah kita untuk mengembalikan optimisme anak muda terhadap kondisi politik dan hukum di Indonesia,\" kata Hendri Satrio (Hensat). Untuk mengembalikan optimisme itu, menurut Hensat, pendekatannya adalah melalui pendekatan hukum, dimana hukum tidak boleh diskriminatif atau tebang pilih lagi. Disamping itu, pemerintah juga harus bersih-bersih terhadap para pejabatnya yang saat ini menjadi sorotan publik.  Selanjutnya, kata Hensat, yang bisa mendorong anak-anak muda berpartisipasi dalam politik, yakni adanya kepedulian terhadap pekerjaan, karir, pendidikan,  keinginan memiliki rumah dan penghasilan. \"Jika harapan-harapan itu tidak bisa dipenuhi pemerintah, maka optimisme anak muda terhadap Indonesia akan turun. Ini harus menjadi konsen Partai Gelora, jika ingin mendapatkan suara anak muda,\" kata pengamat KedaiKopi ini Hensat berharap Pemilu 2024 bisa dilaksanakan dengan gembira agar semua orang bisa berparsipasi, tidak ada ketakukan dalam menyambut pesta demokrasi ini.  \"Saya ingin meminta dan mengajak masyarakat Indonesia untuk menyambut kembali pelaksanaan pemilu yang gembira. Inti dari pemilu itu, pesta demokrasinya gembira, kebahagian dan kegembiraan,\" kata juru bicara Anies Baswedan ini.  Sedangkan Peneliti Kelompok Riset Pemuda, Modal Manusia dan Masa Depan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Anggi Afriansyah mengungkapkan, ada kecenderungan anak-anak muda sejak 2014 mulai tertarik pada isu-isu pemilu. \"Jadi kalau partai politik mau mendapatkan suara dari anak muda juga harus menyasar mereka yang ada di desa-desa, karena mereka tidak memiliki akses terhadap media sosial,\" kata Anggi. Anak-anak muda di desa, lanjut Anggi, secara tradisional menurut apa yang dikatakan orang tua mereka, termasuk dalam pilihan politik. Sehingga diperlukan strategis pendekatan khusus terhadap anak muda di desa, apabila ingin pilihan  politiknya berbeda dengan orang tuanya. \"Menurut saya partai yang bisa menggarap serius isu-isu yang menjadi problematika anak muda akan menjadi partai masa depan. Jadi kita harus sabar dalam melakukan pendidikan politik ke anak muda, tantangannya berat. Panennya bukan dalam kontestasi 2024, tapi akan datang karena konteksnya membangun bangsa. Itu kita menggarap anak muda secara demografi secara serius,\" katanya. Sebaliknya, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Raihan Ariatama mengatakan, preferensi pilihan politik anak muda sekarang, berbeda dengan orang orang tuanya. Orang tua sekarang tidak bisa memaksakan pilihan politiknya kepada anak mereka.  \"Saya yakin anak muda sekarang berani berbeda dengan orang tua sekalipun, itu dimulai saat memilih jurusan saat kuliah. Meskipun orang tua meminta kita di jurusan lain, di kampus lain. Kita tetap pilih sesuai yang kita inginkan, termasuk dalam preferensi pilihan politik, orang tua tidak bisa memaksa lagi pilihannya,\" kata Raihan Ariatama. (Ida) *GELORA MEDIA CENTRE DPN PARTAI GELORA INDONESIA*

Putusan PN Jakpus Menggugat Hak Berdemokrasi

Jakarta, FNN - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU RI menunda pelaksanaan Pemilu 2024 sedianya tidak hanya menggugat KPU, melainkan hak publik berdemokrasi.  \"Soal yang digugat ini bukan hanya sekadar KPU, tapi yang digugat ini adalah hak publik, hak orang untuk berdemokrasi,\" kata Doli saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama KPU RI dan Bawaslu di ruang rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.  Untuk itu, ia meminta pihak penyelenggara pemilu berkoordinasi secara lebih intensif dalam menghadapi putusan PN Jakarta Pusat tersebut karena tidak hanya sekadar menyangkut eksistensi penyelenggara pemilu.  \"Karena yang dibela sekarang hak 270 juta masyarakat Indonesia untuk menggunakan hak politiknya, nah itu tugas kita,\" ucapnya.  Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Ketua KPU Hasyim Asy\'ari membuat memori banding tambahan untuk memperkuat banding yang telah diajukan pihaknya ke PN Jakarta Pusat pada Jumat (10/3). \"Sebelum terlambat, bisa membuat memori banding tambahan. Segera ajukan itu pak,\" jelasnya.  Junimart juga menyampaikan kesiapannya berdiskusi untuk memberikan pokok-pokok pikiran dalam membantu upaya hukum yang ditempuh KPU dalam menghadapi putusan PN Jakarta Pusat.  \"Kalau diminta pokok pikiran, kami siap, kami enggak politik di sini pak, kami enggak mau pemilu ditunda, tapi jangan sampai karena putusan ini pemilu jadi tertunda, beda konotasinya, ditunda dan tertunda,\" tuturnya.  Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan bahwa persoalan putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu bukan sesuatu yang sederhana.  \"Kita sedang menghadapi sesuatu yang sangat dahsyat, apalagi isu-isu yang berkembang bahwa pemilu akan ditunda ini bukan main-main, jadi persoalan ini bukan sederhana,\" imbuhnya.  Dia menilai putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu itu tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU saja selaku penyelenggara pemilu. \"Juga merupakan tanggung jawab kami beserta Pemerintah terutama adalah mitra daripada kami sehingga kami sangat serius dalam menyikapi ini,\" katanya.  Ia mengapresiasi upaya hakim banding yang ditempuh KPU terhadap putusan PN Jakarta Pusat tersebut.  \"Karena ini kalau tidak dilakukan banding tentu menjadi inkrah, kalau menjadi inkrah tentu ini menjadi malapetaka (pemilu tertunda),\" ucapnya.  Dalam kesimpulan rapat kerja yang membahas mengenai Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU RI menunda pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu yakni Bawaslu RI, KPU RI, dan DKPP RI sepakat melanjutkan tahapan Pemilu 2024,  \"Komisi II bersama Bawaslu RI, KPU RI, dan DKPP RI mengambil sikap untuk tetap melanjutkan tahapan pemilu tahun 2024 sesuai yang diamanatkan oleh UUD 1945,\" kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di ruang rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu. Sebelumnya dalam persidangan di PN Jakpus, Jakarta, Kamis (2/3), majelis hakim mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.  \"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,\" ucap majelis hakim yang diketuai oleh Oyong, dikutip dari putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.(sof/ANTARA)

Solidaritas Keluarga Besar Sulsel Menolak Hukuman Mati Ferdy Sambo

Jakarta, FNN - Solidaritas Keluarga Besar Sulawesi Selatan etnis Toraja, Makassar, dan Bugis menyatakan penolakan terhadap vonis hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.Mewakili kelompok tersebut sekaligus sebagai Ketua Yayasan Keturunan Tomanurung Sulawesi Selatan Annar Salahuddin Sampetoding menegaskan bahwa pihaknya menghargai keputusan pengadilan dalam perkara tersebut berdasarkan penghormatan terhadap institusi pengadilan.\"Meski demikian, kami menganggap bahwa vonis mati terhadap saudara kami Ferdy Sambo sangatlah berlebihan. Bahwa betul beliau bersalah, tetapi apakah hukuman mati adalah vonis yang tepat?\" kata Annar dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.Kelompok tersebut juga menilai hukuman tersebut dijatuhkan demi memenuhi keinginan masyarakat tertentu semata dan bukan atas dasar keadilan substantif dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang muncul di persidangan.Annar mengingatkan bahwa Ferdy Sambo telah menyatakan kejadian penembakan ini tidak berdiri sendiri begitu saja tanpa sebab.Kelompok itu juga meyakini bahwa apa yang dilakukan Ferdy Sambo semata-mata untuk membela harkat dan martabat pribadi keluarganya.Annar menyebutkan bahwa dalam budaya masyakarat Sulsel etnis Toraja, Makassar, dan Bugis terdapat prinsip Siri\' Na Pacce, yakni rasa malu dan kepedihan yang sangat mendalam untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat keluarga.\"Siapa pun bisa saja melakukan tindakan apa pun untuk membela harkat dan martabat keluarga dan pribadinya tersebut, yang harus dilakukan sendiri tanpa terwakilkan,\" katanya.Kelompok itu juga menyayangkan tidak adanya pertimbangan yang meringankan terhadap Ferdy Sambo, meski yang bersangkutan yang telah mengaku salah dan berkali-kali meminta maaf serta bersikap sopan selama proses persidangan.Lebih lanjut, Annar menyampaikan bahwa Ferdy Sambo dan keluarganya sudah mendapat hukuman sosial yang teramat berat dari masyarakat Indonesia jauh sebelum vonis pengadilan.\"Sejujurnya (ini) membuat kami semua terpukul amat sangat dalam. Penghakiman sosial oleh masyarakat ini jauh lebih dahsyat dari hukuman fisik karena menyentuh jantung jiwa dan spirit keluarga, terutama anak-anak yang terbilang masih kecil dan pasti sangat tergoncang atas cemoohan, cibiran, dan cacian dari masyarakat,\" katanya.Annar mengingatkan bahwa Ferdy Sambo tidak dilahirkan sebagai seorang penjahat sebagaimana perlakuan yang diterima dari masyarakat saat ini, mengingat ia telah mengabdi selama 28 tahun kepada negara dan bangsa melalui institusi Polri.Kelompok itu mempertanyakan mengapa tidak ada pertimbangan ampunan kepada Ferdy Sambo atas berbagai prestasinya seperti enam pin emas Kapolri serta Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden RI.Annar menegaskan bahwa pihaknya meyakini masih ada keadilan yang bisa didapatkan Ferdy Sambo, yang saat ini tengah mengajukan banding.\"Atas dasar keadilan dan kemanusiaan, hukuman mati adalah sesuatu yang sangat berlebihan dan karena itu pantas ditolak. Semoga para hakim pengadilan banding mempertimbangkan semua aspek tersebut, sehingga keadilan sesungguhnya bisa diperoleh juga oleh saudara kami Ferdy Sambo,\" katanya.Kelompok itu juga menyoroti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang dinilai kerap berbicara di luar kepantasan dan kepatutan berkenaan kasus Ferdy Sambo hingga membuat pemberitaan menjadi liar.\"Kami mengimbau agar Pak Mahfud tidak terlalu jauh mencampuri atau mengintervensi pengadilan yang harus berjalan independen dan imparsial,\" kata Annar.Selain itu, mengatasnamakan Solidaritas Keluarga Besar Sulsel etnis Toraja, Makassar, dan Bugis, Annar meminta kepada Presiden Joko Widodo memaafkan tindakan Ferdy Sambo yang disebut spontan dan tidak disengaja.\"Yang kami yakini (dilakukan) atas dasar Siri\' Na Pacce\', budaya yang sangat sakral dan sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Sulawesi Selatan,\" ujar Annar.Dalam kesempatan sama, perwakilan lain kelompok tersebut, Lusia Mangiwa, menyinggung tindakan Brigadir J sebagai penyeb  terjadinya pelanggaran hukum oleh Ferdy Sambo.\"Karena perlakuan saudara kita Yosua dan itu dia melakukan di rumah bapak Ferdy Sambo maka wajib bapak Ferdy Sambo itu mempertahankan harkat dan martabatnya,\" katanya.Lusia merujuk pada dugaan pelecehan seksual oleh Yosua terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.Saat memaparkan pertimbangan vonis yang dibacakan pada 13 Februari 2023, Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso menyatakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa Yosua telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau bahkan perbuatan yang lebih dari itu kepada Putri Candrawathi.Selain itu, Wahyu juga mengatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhan Brigadir J telah terbukti.Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim PN Jaksel, yang menyatakan yang bersangkutan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(sof/ANTARA)Ferdy Sambo juga dinilai terbukti melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Sementara itu Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma\'ruf 15 tahun penjara, Ricky Rizal Wibowo 13 tahun penjara, dan Richard Eliezer yang semula dituntut 12 tahun penjara dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan.Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma\'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo telah mengajukan banding atas putusan tersebut.Demikian juga Kejaksaan Agung RI mengajukan banding atas putusan PN Jaksel terhadap Ferdy Sambo dkk.Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dijadwalkan membacakan putusan perkara banding atas nama terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal pada sidang terbuka tanggal 12 April 2023.(sof/ANTARA)