POLITIK

Partai Gelora: Penundaan Pemilu Melanggar Konstitusi, UU Pemilu dan UU Kekuasaan Kehakiman

JAKARTA, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menegaskan, putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Pusat) yang memutuskan penundaan Pemilu 2024 dinilai telah melanggar Konstitusi, Undang-undang (UU) Pemilu dan UU Kekuasaan Kehakiman. Diketahui, putusan PN Jakpus tersebut, mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) agar KPU RI menghentikan seluruh tahapan Pemilu dan mengulangnya dari awal. Pemilu 2024 ditunda hingga 2 tahun 4 bulan 7 hari atau hingga Juli 2021. \"Ada tiga perspektif yang dilanggar dari putusan PN Jakarta Pusat. Pertama perspektif Konstitusi, kedua perspektif Undang-undang Pemilu, dan ketiga perspektif Undang-undang Kekuasaan kehakiman,\" Amin Fahrudin, Ketua Bidang Hukum DPN Partai Gelora Indonesia dalam Gelora Talks bertajuk \'Kontroversi Tunda Pemilu 2024: Mengapa dan Ada Apa?\', Rabu (8/3/2023). Menurut Amin, tujuan Pemilu merupakan norma yang diatur di dalam Undang-undang Dasar (UUD) NRI 1945. Sehingga ketentuan Pemilu ini, tidak hanya menjadi norma hukum, tapi juga menjadi norma Konstitusi. \"Tidak ada peradilan manapun itu, yang bisa mengubah norma dalam Pemilu di dalam Konstitusi, kecuali Sidang Istimewa MPR dalam Sidang Amandemen Konstitusi. Jadi PN Jakarta Pusat telah mengubah norma Konstitusi, itu seharusnya kewenangan yang dimiliki oleh MPR,\" ujarnya. Karena itu, putusan PN Jakpus yang menunda Pemilu 2024 tersebut, cacat hukum dan merupakan pelanggaran terhadap Konstitusi. \"Karena itu, kita abaikan saja putusan itu (putusan PN Jakpus),\" katanya. Sedangkan dalam perspektif UU Pemilu, kata Amin, ketika ada pelanggaran dan sengketa Pemilu, ada empat jalur ajudikasi yang bisa ditempuh. Pertama, ketika terjadi pelanggaran pidana Pemilu, prosesnya di Bawaslu. JIka tidak selesai, maka berlanjut ke Pengadilan Negeri sampai ke Mahkamah Agung. Kedua,  ketika terjadi pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara Pemilu, maka prosesnya ada di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ketiga, ketika terjadi sengketa hasil, itu prosesnya ada di Mahkamah Konstitusi (MK). Keempat, ketika ada terjadi pelanggaran terhadap proses atau tahapan Pemilu, maka peradilannya setelah dari Bawaslu bisa  mengupayakan hukum lebih lanjut kepada peradilan administrasi atau PTUN, jika merasa dirugikan. \"Artinya ketika kita mendengar adanya putusan dari PN Jakarta Pusat dalam perkara perdata ini jelas melanggar UU Pemilu,\" katanya. Sementara dari perpektif UU Kekuasaan Kehakiman, lanjut Amin, telah diatur Sistem Peradilan Indonesia, yakni Peradilan Umum, Peradilan Militer, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).  \"Nah, PTUN ini yang mengadili putusan atau keputusan pejabat tata usaha negara yang bersifat individual dan konkret yang dikeluarkan oleh pejabat tata usaha negara. Dan keputusan KPU ini merupakan produk dari pejabat,\" jelasnya. Jika upaya hukum di Bawaslu ditolak, kemudian di PTUN gugatannya tidak dapat diterima, maka Partai Prima bisa melanjutkan upaya hukum yang dia PTUN, yakni banding. \"Seharusnya yang dilakukan Partai Prima melanjutkan upaya hukum yang ada di PTUN, yaitu melakukan banding kepada PTUN,\" kata Amin. Bahkan, dikatakan Amin, Prima bisa terus melakukan upaya hukum hingga upaya kasasi ke Mahkamah Agung atau MA. Lebih lanjut, Amin mengatakan ketika putusan PN Jakpus dalam perkara perdata keluar dan berimplikasi pada perubahan norma dalam konstitusi menimbulkan tanda tanya besar. \"Apakah ini hanya sekadar kekeliruan dalam pandangan dan pertimbangan majelis semata-mata. Atau ada sesuatu yang lebih besar yang menggunakan instrumen hukum peradilan perdata untuk menunda pemilu?\" tandasnya. Serius Banding Sementara itu, Mantan Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan KPU harus serius mempersiapkan proses banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu. \"Nah, saya berharap betul sebetulnya KPU kemudian memastikan seluruh proses berjalan (untuk mengajukan banding) dipersiapkan dengan baik,\" kata Ilham Saputra.  Dia mengharap itu karena sempat mendengar rumor KPU tidak sungguh-sungguh mempersiapkan proses banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. \"Ya tentu ini harus dijawab dengan persiapan melakukan gugatan banding, dipersiapkan dengan sangat matang,\" katanya. Ilham mengatakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku seharusnya putusan penundaan pemilu tidak sesuai dengan UUD NRI 1945, Undang-Undang Pemilu, bahkan Peraturan Mahkamah Agung. Namun, lanjut dia, KPU juga tidak bisa mengabaikan begitu saja produk hukum berupa putusan tersebut dibiarkan, meski saat ini tahapan pemilu tetap dapat berjalan semestinya. \"PN yang memutuskan bukan kewenangannya, seharusnya melawan hukum, tetapi memang saya kira ini tetap berjalan proses (harus ditanggapi dengan banding sampai ada putusan yang membatalkan putusan PN Jakarta Pusat tersebut),\" ujarnya. \"Nah, saya juga tidak mengerti bagaimana PN Bisa memutuskan penundaan pemilu yang seharusnya itu bukan kewenangannya sama sekali. Saya kira semua pihak terkait penyelenggaraan pemilu juga seirama, pemerintah, yang menyatakan pemerintah tetap mendukung proses jalannya pemilu,\" imbuhnya. Aktivis Hukum dan Akademisi Indonesia Feri Amsari mengatakan, PN Jakpus dinilai  melampaui kewenangannya, karena masing-masing peradilan memiliki kewenangan absolut, tidak boleh peradilan lain mengadili kewenangan peradilan lain. \"Ini sama kalau ada kasus perceraian yang melibatkan anggota militer. Pengadilan Militer tidak boleh menyidangkan kasus perceraian, urusan bercerai bukan kompetensi absolutnya,\" kata Feri. Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas ini  menilai gugatan Partai Prima mengenai prosedur penyelenggaraan Pemilu, merupakan kompetensi PTUN, bukan kompetensi PN Jakpus.  \"Perbuatan melanggar hukum atau PMH, itu sudah ditentukan di dalam peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 tahun 2019, bahwa segala PMH harus dialihkan ke PTUN. Jika PTUN sudah menyidangkan dan putusannya tidak dapat diterima, harusnya diterima Partai Prima. Putusan PN Jakpus itu, jelas melanggar peraturan Mahkamah Agung. Putusannya luar biasa janggalnya,\" katanya. Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khairunnisa Agustyati menambahkan, putusan PN Jakpus tidak bisa dieksekusi, karena di dalam konstitusi disebutkan, bahwa Pemilu itu bukan hanya Langsung, Umum Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil saja, tetapi juga dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. \"Perintahnya setiap 5 tahun sekali, kenapa? Ya untuk sirkulasi kepemimpinan kita. Hal ini juga menjadi evaluasi bagi pejabat publik kita, kalau kita suka dengan performanya, kita pilih lagi. Tapi kalau kita tidak suka, ya tidak dipilih lagi. Jadi ini salah satu alasan kenapa pemilu harus dilaksanakan secara periodik,\" kata Khairunnisa. (Ida)

Mahfud MD Menyebut Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

Yogyakarta, FNN- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun.\"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,\" kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu.Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.\"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan,\" ujar dia.Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjamin temuan itu bukan hoaks dan tidak dapat disembunyikan di era keterbukaan informasi.\"Kenapa saya bicara kepada saudara, karena kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar. Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis,\" kata Mahfud MD kepada awak media.(ida/ANTARA)

Polda Jateng Mengungkap Produsen Kartu SIM Seluler Ber-NIK Curian

Semarang, FNN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap produsen kartu SIM seluler yang sudah diaktivasi dan dijual dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang diduga hasil curian.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Rabu, mengatakan satu pelaku berinisial KA warga Banyuputih, Kabupaten Batang, ditangkap bersama barang bukti modem pool dan ribuan kartu perdana SIM yang sudah dan belum teraktivasi.\"Pelaku ini beroperasi sejak 2020, sudah sekitar tiga ribu kartu perdana dengan NIK milik orang lain yang telah dijual,\" katanya.Menurut dia, kartu-kartu SIM ilegal ini sudah terjual secara daring di berbagai wilayah di Jawa dan Sumatra.Dalam menjalankan aksinya, kata Dwi, tersangka membeli sekitar 32 modem pool yang digunakan sebagai perangkat untuk mengaktivasi kartu perdana dengan menggunakan NIK milik orang lain.Dengan puluhan modem tersebut, lanjut dia, pelaku mampu mengaktivasi hingga lebih dari 500 kartu perdana.Ia menjelaskan tersangka membeli ribuan kartu perdana secara daring.Selain itu, menurut dia, pelaku juga memperoleh berbagai NIK dari sebuah aplikasi yang saat ini masih ditelusuri produsennya.Lulusan SMA tersebut, kata dia, mampu memperoleh penghasilan hingga Rp15 juta per bulan dari berjualan kartu SIM perdana tersebut.Bersama dengan pelaku diamankan pula sekitar seribu kartu perdana Telkomsel berbagai jenis yang sudah diaktivasi dan siap diedarkan.Selain itu, terdapat sekitar 4.700 kartu yang belum sempat diaktivasi dengan mencuri data pribadi orang lain itu.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik serta Undang-Undang Nomor 34 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan.(ida/ANTARA)

Dari Pembelian Super Hercules, Indonesia Mendapatkan Transfer Pengetahuan-Perawatan

Jakarta, FNN - Indonesia mendapatkan transfer pengetahuan dan perawatan dari pembelian pesawat TNI Angkatan Udara (AU) C-130J-30 Super Hercules A-1339, demikian disampaikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.Menhan menyampaikan hal itu setelah melakukan prosesi serah terima pesawat TNI AU C-130J-30 Super Hercules A-1339 kepada Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono di Pangkalan TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.Menurut Menhan praktik transfer pengetahuan itu juga sudah berlaku untuk model terdahulu pesawat tersebut, termasuk pesawat TNI AU C-130H Hercules A-1315 yang juga diserahterimakan setelah rampung proses pemeliharaan.\"(Untuk) MRO atau maintenance, repair overhaul, akan dilaksanakan di Indonesia sebagaimana pesawat yang kedua ini sudah dilaksanakan di Indonesia semuanya,\" kata Prabowo kepada awak media selepas prosesi.Menhan menyampaikan bahwa pemeliharaan pesawat TNI AU C-130H A-1315 termasuk pengerjaan pemeliharaan yang sulit dan baru pertama kali dilakukan di Indonesia.Pengerjaan itu dilakukan oleh BUMN Indonesia, yakni PT Garuda Maintenance Facility Aerosia (GMF).\"Ini termasuk overhaul berat. Pergantian server wing box ini sangat sulit, pertama kali kita lakukan di Indonesia,\" ujar Prabowo.Dalam kesempatan lebih awal, Kepala Staf TNI AU (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyampaikan hal serupa bahwa tidak semua negara di luar Amerika Serikat, selaku asal pabrikan Lockheed Martin produsen pesawat Hercules dan turunannya, diizinkan untuk mengerjakan pemeliharaan sebagaimana yang dilakukan terhadap pesawat TNI AU C-130H Hercules A-1315.\"Jadi karena kepercayaan Amerika Serikat terhadap BUMN kita, kita bisa mengerjakan (pemeliharaan),\" ujar Fadjar.Kasau juga menjelaskan kerumitan pemeliharaan center wing box termasuk pekerjaan kritis untuk sebuah pesawat, karena berkenaan dengan tindakan terhadap bagian di dekat sayap.\"Ini paling critical, kekuatan pesawat ada di sini, karena menyambung body dengan wing,\" ujar Fadjar.Kasau menyampaikan bahwa pemeliharaan terhadap pesawat TNI AU C-130H Hercules A-1315 yang sudah berusia lebih dari delapan tahun itu dilaksanakan sejak beberapa bulan lalu dan akhirnya selesai sekira 3-4 pekan yang lalu.Sementara itu, bersamaan dengan pembelian pesawat C-130J-30 Super Hercules A-1339, TNI AU telah mengikutkan sedikitnya 48 personel menjalani pelatihan di pabrik Lockheed Martin, terdiri atas 12 penerbang latihan, enam loadmaster, serta 30 personel pelatihan maintenance berupa airframe, propoltion, electrical, dan avionik.(ida/ANTARA)

Respons Soal PN Jakpus Serdampak pada Kepatuhan Peradilan

Jakarta, FNN - ​​​​​​Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan respons tidak tepat yang dilontarkan berbagai pihak atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berpotensi membawa masalah yang lebih besar bagi kepatuhan masyarakat terhadap lembaga peradilan.  \"Sekali kekuasaan pengadilan ramai-ramai kita serang seperti ini, besok-besok masyarakat akan tidak lebih patuh lagi,\" kata Habiburokhman dalam Forum Legislasi dengan Tema \'Memaknai Konstitusi dalam Sistem Peradilan Pemilu\' di Ruang Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.  Habiburokhman mengatakan bahwa berbagai respons tidak tepat sejumlah pihak dengan berbagai narasi yang tanpa pembuktian justru berpotensi melanggar independensi hakim, alih-alih mengedepankan upaya hukum.  Menurut dia, hampir 90 respons publik atas putusan PN Jakarta Pusat yang \"berseliweran\" di media massa didominasi kecaman dan tuduhan, tanpa disertai pembuktian.  \"Besok di perkara lain enggak ada lagi wibawa pengadilan. Siapa saja yang tidak suka dengan putusan pengadilan bisa menuduh dengan seenaknya, \'pasti ada main\', \'abaikan saja\', dan segala macam, tanpa melakukan upaya hukum,\" ujarnya.  Untuk itu, dia menilai selain hanya membuat kegaduhan, pernyataan tidak tepat yang sifatnya reaktif dan spekulatif juga mengesampingkan upaya hukum yang seharusnya menjadi perhatian utama.  \"Jangan sampai kita sibuk di media membuat kegaduhan permasalahan ini, kita lupa kalau putusan itu harus segera dibanding dan isi memori banding itu harus berkualitas. Itu yang bahaya,\" ucapnya. Ia mempertanyakan sikap Komisi Yudisial (KY) yang akan memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) Majelis Hakim PN Jakarta Pusat terkait putusan penundaan pemilu.  \"Kalau misalnya dia ada bukti satu mobil dengan pihak berperkara atau menerima sesuatu dan lain sebagainya (mungkin bisa). Tapi karena putusannya dipanggil bisa enggak? Logikanya di mana? Ini sama memalukannya dengan putusan yang kita pertanyakan tersebut,\" imbuhnya.  Habiburokhman lantas menyatakan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan upaya hukum banding.  Ketimbang hanya membuat kegaduhan di media massa, kata dia, respons berbagai pihak yang tidak setuju terhadap putusan PN Jakarta Pusat lebih baik dialihkan untuk membantu KPU menyusun materi banding agar menang di pengadilan tinggi.  \"Kita semua dukung ini, banyak profesor, dan doktor dari berbagai kampus, masukkan semua teori-teorinya tersebut, ketidaksepakatan dengan putusan pengadilan. Lalu kita kurangi hal-hal yang tidak tepat,\" tuturnya.  Ia meminta berbagai pihak untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya atas putusan PN Jakarta Pusat tanpa disertai pembuktian dan mengutamakan pendekatan melalui upaya hukum.  \"Jangan kita menganggap sesuatu yang kita anggap \'ngawur\' tapi kita meresponsnya dengan \'ngawur\', kan kita sepakat kita negara hukum,\" kata Habiburokhman.(ida/ANTARA)

Rafael Alun Menggunakan Jasa Professional Money Launderer, Transaksinya Tembus 500 M

Jakarta, FNN – Sampai saat ini, kasus penganiayaan yang dilakukan anak pegawai pajak Rafael Alun masih berbuntut. Bukan hanya menyeret Rafael sebagai ayahnya, tapi juga para pegawai pajak lain yang berperilaku serupa. Selain Rafael Alun, ada pegawai pajak lain yang jauh lebih kaya. Kepala PPATK, Ivan Yustia Vandana, mengaku baru saja membekukan rekening yang berisi transaksi janggal milik pegawai pajak yang nilainya lebih dari 500 miliar. “Nilai transaksi yang kami bekukan itu nilai debet kreditnya lebih kurang 500 miliar rupiah dan kemungkinan akan bertambah,” kata Ivan. Ivan juga membenarkan bahwa PPATK memukan beberapa pegawai pajak yang asetnya janggal, bahkan sudah diblokir. Ivan mengatakan bahwa ini bukan hanya satu orang, tapi ada beberapa orang lain di Direktorat Pajak yang kelakuannya seperti Rafael Alun. Tetapi, Ivan belum mau menjelaskan siapa pegawai pajak yang dimaksud dan apa jabatannya. Rencana yang akan mengumumkan nama pegawai pajak tersebut adalah dan akan diumumkan setelah mereka memeriksa kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Eko Darmanto adalah pegawai Bea Cukai, anak buah Sri Mulyani juga, yang diperiksa oleh KPK. Tetapi, Eko Darmanto sudah copot dari jabatannya karena sering pamer gaya hidup mewah di media sosial, mulai dari menunggang motor gede, koleksi mobil mewah, hingga memamerkan pesawat. “Penjelasan dari kepala PPATK tentang adanya transaksi janggal lebih dari 500 miliar tersebut makin menunjukkan kepada kita bahwa kasus Rafael betul-betul fenomena gunung es dari perilaku korup dari pegawai pajak. Jadi bukan gaya mewahnya ya, tapi korupsinya itulah,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal You Tube Hersubeno Point edisi Selasa (7/3/23). Sementara itu, Divisi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, sebelumnya menyatakan bahwa ada geng pegawai pajak yang berada dalam lingkaran Rafael Alun, yakni geng dari STAN (Sekolah Tinggi Akutansi Negara). Sebagai orang keuangan, seperti kata Pahala Nainggolan, mereka sangat memahami bagaimana cara menyembunyikan harta kekayaan mereka. “Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain, yang kita dengar juga ada gengnya, ada ini itu. Tapi kita kan perlu tahu polanya,” kata Pahala. Jadi, lanjut Pahala, ini bukan hal sederhana, tapi sulit pasti. Bukan sederhana dalam arti bahwa mereka orang benar-benar orang keuangan sehingga sangat tahu cara ke sana ke mari. Dengan demikian, hampir dapat dipastikan bahwa harta Rafael Alun jauh lebih besar dari yang dilaporkannya melalui LHKPN. Sebagai contoh, mobil Rubicon dan Harley Davidson yang sering dikendarai anaknya, Mario Dandy Satrio. Dua kendaraan ini tidak diakui sebagai miliknya dan tidak termasuk dalam harta yang dilaporkan di LHKPN. Harta itu diakui sebagai milik kakaknya dan anak menantunya. Begitu juga dengan kompleks perumahan mewah di Manado yang dimilikinya. Dalam LHKPN hanya disebutkan bahwa dia memiliki saham di properti  itu senilai 1,5 M. Padahal, harga rumah  di Green Hill di Manado itu ada yang mencapai 2 miliar rupiah. Belum lagi beberapa aset seperti rumah mewah, restoran, dan juga mobil-mobil mewah lain. Belakangan, PPATK juga menemukan Rafael menggunakan nama konsultan pajak untuk menyembunyikan uangnya atau dana-dana haramnya. Rekening konsultan pajak yang menjadi nomine (orang yang digunakan namanya) juga sudah dibekukan karena mereka diduga telah berperan sebagai semacam tim pencuci uang profesional (professional money launderer).  Jumlahnya cukup besar dan signifikan. Ternyata, konsultan tersebut adalah bekas pegawai pajak. Ini makin menegaskan bahwa memang ada “pergengan” di antara mereka.  Ada dua konsultan yang dimaksud, tapi salah satunya sekarang ini telah melarikan diri ke luar negeri. “Saya sih menduga harta Rafael Alun bisa tembus sampai ratusan miliar. Mengerikan sekali, orang sekelas Alun bisa menilep dana pajak sampai ratusan miliar rupiah dan modusnya itu biasanya mereka memainkan wajib pajak besar yang menunggak dan ini biasanya bekerja sama dengan tenaga konsultan pajak,” ujar Hersu.  Dengan mengambil sampel kasusnya Rafael Alun dan penemuan terbaru dari PPATK, kata Hersu, kita tidak bisa terlalu cepat menyimpulkan bahwa seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak lebih jujur dan lebih sederhana dibandingkan Rafael Alun. Boleh jadi mereka yang katanya lebih kecil dari Rafael Alun tidak jujur dan menyembunyikan nilai harta sesungguhnya. “Kalau sudah begini, apakah Ibu Sri Mulyani masih berani mengklaim bahwa sekarang ini Kementerian Keuangan lebih bersih dibandingkan sebelum dia masuk?”tanya Hersu. 

Ujiannya Sudah Final dan Tidak Mungkin Lulus, Rocky Minta Sri Mulyani Men-DO-kan Diri dari Kabinet

Jakarta, FNN – Saat ini, Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Ibu Sri Mulyani sedang menjadi sorotan publik. Sejak kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak muncul, satu demi satu borok-borok dalam Kementerian Keuangan terungkap. Padahal, di awal kepemimpinan Sri Mulyani, Kementerian Keuangan semacam mercusuar yang dinyalakan oleh seseorang yang dielu-elukan, yaitu Ibu Sri Mulyani, yang dijadikan simbol dari pemberantas korupsi dan simbol integritas moral. Tetapi, sekarang dia justru jadi terbalik moralnya. Demikian dikatakan Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Rabu (8/3/23) dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. “Benar, Kementerian  Keuangan itu semacam mercusuar yang dinyalakan oleh seseorang yang dielu-elukan di awal, ketika ada kasus Century lalu pergi ke New York segala macam, Washington, kemudian dijadikan simbol dari pemberantas korupsi, integritas moral. Jadi semua simbol kebaikan atau kemalaikatan ada pada Sri Mulyani. Sekarang dia justru jadi terbalik moralnya,” kata Rocky. Oleh karena itu, lanjut Rocky, Sri Mulyani akan tetap disorot supaya ada semacam upaya luar biasa untuk memastikan bahwa Sri Mulyani memang berada dalam lingkungan yang buruk. “Jadi, dia berupaya memperbaiki, tapi dia nggak tahu bagaimana memulainya. Dan lebih dari itu, justru karena kita anggap bahwa masih ada lah orang yang mampu untuk memberi mercusuar itu maka Sri Mulyani dan Mahfud MD  adalah dua kawan saya yang justru saya ingatkan tiap hari,” ujar Rocky. Seperti kita ketahui bahwa Pak Mahfud juga saat ini sedang  doyan-doyannya ‘menghajar’ kebijakan yang dianggap melenceng. Dan orang pun mulai menduga-duga apa tujuan di balik manuver Mahfud ini. “Tapi, lepas dari manuver apapun, saya tetap anggap bahwa Mahfud itu orang yang moralnya lumayan, masih ada lah upaya untuk memberi sinyal bahwa bangsa ini masih bisa ditemukan kembali melalui perspektif yang etis tadi. Nah, Mahfud ada di dalam proyek kita. Jadi proyek masyarakat sipil kita titipkan kepada Mahfud dan Sri Mulyani. Ujian pertama ada pada Sri Mulyani. Pak Mahfud belum diuji dengan kasus yang besar,” ujar Rocky. Menurut Rocky, ujian pada Sri Mulyani sudah final dan tidak mungkin lulus. “Jadi, karena itu ya sudah DO saja dari kabinet. Jadi kita minta Sri Mulyani men-DO-kan diri dari kabinet,” pinta Rocky. Memang, apa yang terjadi di Kementerian Keungan sungguh mengecewakan. Selain apa yang terjadi pada kasus Rafael Alun, saat ini yang juga mengegerkan adalah pengumuman dari PPATK bahwa ada transaksi keuangan di rekening-rekening  yang terafiliasi, bukan hanya rekeningnya Rafael, yang mencapai 500 miliar. Belum lagi informasi dari  Pak Mahfud yang melaporkan kepada Sri Mulyani tentang dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh 69 Pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Mahfud mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan oelh 69 pegawai pajak tersebut dalam melakukan pencucian uang adalah dengan memindahkan dana dalam jumlah kecil, namun berkali-kali. Juga tentang info dari ombudsman yang mempunyai data bahwa ada 42 orang dari pejabat di Kementerian Keuangan yang merangkap jabatan dan mendapatkan dana miliaran. Itu yang mungkin disebut dana halal tapi caranya sebenarnya tidak halal. “Ya jelas dana itu haram. Karena rangkap jabatan dasarnya memang untuk pengawasan. Pejabat-pejabat keungan ada di beberapa lembaga, bahkan ada di BUMN karena dianggap BUMN itu saham negara maka mesti diawasi langsung oleh pejabat negara,” ujar Rocku. Tetapi, kata Rocky, yang ajaib adalah di situ ada uang berlebih sehingga fokus petugas pajak berupaya untuk mendapat uang lebih banyak dari kedudukan komisarisnya. Dan itu artinya dia mengabaikan tugas utama dia sebagai ASN di perpajakan. “Nah Sri Mulyani terlalu permisif dalam soal itu,” ujar Rocky. Menurut Rocky, akar masalahnya ada pada permissiveness ‘pembiaran’  dan pembiaran itulah yang menyebabkan semua orang berpikir bisa rangkap jabatan, bisa pilih-pilih, tergantung setorannya ke atasan. Jadi, kalau terbaca 500 miliar orang akan menganggap itu satu kasus, kasus yang lain mungkin satu setengah triliun. “Dan itu yang kita sebut sebagai mata uang haram, yang diselenggarakan di dalam perkomplotan rekening. Kan ini namanya perkomplotan rekening  yang memang sengaja untuk didesiminasi supaya tidak terlalu terlihat. Kira-kira magnitudenya berapa sih? Itu berarti ada satu kawanan di situ yang mengolah uang itu,” uangkap Rocky. Rocky membayangkan bahwa ini kondisi ini seperti kapal yang mau karam dan bagaimana menyelamatkannya adalah dengan membuang satu-satu skoci penyelamat itu. Tetapi, itu saja tidak cukup sehingga menurut Rocky Mahfud MD mungkin mesti ambil bypass saja. “Oke, kita tuduh saja semua menteri dan eselon satu dua tiga itu, jadi semua Kementerian kita tuduh saja supaya mereka membuktikan secara terbalik bahwa mereka itu berkomplot untuk merampok negara,” ujar Rocky.(ida)

BNN Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika untuk Kepentingan Politik

Badung, FNN - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap modus baru peredaran narkotika dalam politik elektoral di Tanah Air, khususnya di daerah Sumatera Selatan, yakni menggunakan narkotika untuk kepentingan politik.Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose usai mengikuti acara Gema War On Drugs di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, mengatakan tren baru peredaran narkotika di daerah itu dikenal dengan sebutan narko-politik, yakni menggunakan narkotika sebagai bahan kepentingan politik oleh tokoh-tokoh politik.\"Saya baru balik dari Sumatera Selatan, sekarang juga di daerah Sumatera Selatan menurut kapoldanya, menurut kepala BNNP-nya, menurut gubernurnya, ada yang dinamakan narko-politik,\" kata Golose.Modus tersebut sengaja digunakan oleh oknum politisi tertentu untuk melanggengkan kepentingan politiknya.\"Jadi, tokoh-tokoh politik ini, mereka menggunakan organ tunggal, kemudian ada namanya remix, kemudian mengedarkan narkotika,\" jelasnya.Dia menjelaskan modus penyalahgunaan narkotika itu ialah dengan mengundang massa, lalu membagikan narkotika dengan motif politik. Oleh karena itu, Golose mewanti-wanti agar kejadian tersebut tidak terjadi di daerah lain, termasuk di Bali.​​​​​​​\"Ini tidak boleh terjadi nantinya di Bali, tidak boleh terjadi di tempat lain; tetapi saya sudah mendeklarasikan di sana bahwa kami dan dibantu oleh bapak kapolda yang luar biasa di Sumatera Selatan untuk menghentikan kegiatan-kegiatan serupa,\" katanya.Terkait fenomena narko-politik tersebut, Golose belum memastikan sudah berapa lama hal itu terjadi di daerah Sumatera Selatan. Namun, BNN dan pihak kepolisian di Sumatera Selatan memberikan atensi khusus untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah itu.\"Saya baru monitor, tetapi ini sudah mulai dilaksanakan. Ada di tempat lain, tidak ada di Bali,\" imbuh mantan kepala Polda Bali tersebut.Dia mengatakan narkoba merupakan musuh bersama yang harus dilawan oleh seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, itu tidak hanya menjadi tugas BNN karena efeknya sangat berbahaya bagi generasi muda Indonesia.Sebagai bagian dari komitmennya memberantas narkotika di Indonesia, sebanyak 3,6 juta orang diajak bersama-sama menggemakan mars bertemakan \"Anti Narkoba\" yang diikuti secara luring dan daring di seluruh Indonesia.(sof/ANTARA)

Indonesia Hanya Menerima WNA yang Memberi Manfaat bagi Negara

Jakarta, FNN - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan pada prinsipnya Indonesia hanya menerima orang asing atau warga negara asing (WNA) yang bisa memberikan manfaat kepada Tanah Air. \"Pemerintah Indonesia pada prinsipnya hanya akan menerima orang asing yang memberi manfaat untuk Indonesia,\" kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.Pernyataan tersebut disampaikan Silmy menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya WNA yang berulah di beberapa tempat seperti di Bali dan Jawa Timur dalam beberapa waktu terakhir.Prinsip kebijakan yang selektif menjadi pegangan bagi petugas imigrasi untuk memberikan izin masuk bagi orang asing yang akan bekerja, berwisata, berinvestasi, maupun kunjungan lainnya sepanjang memberi manfaat untuk Indonesia.Oleh karena itu, tegas dia, imigrasi akan menindak tegas setiap warga negara asing (WNA) yang mengganggu ketertiban umum dan roda perekonomian masyarakat di Tanah Air.\"Saya sudah beri arahan untuk melakukan operasi terkait pelanggaran keimigrasian di Bali dan beberapa tempat yang ditengarai ada WNA mengganggu ketertiban, mengusik kedamaian, dan mengganggu roda perekonomian masyarakat,\" kata eks Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk tersebut.Ia mengatakan beberapa wisatawan asing telah dideportasi sejak pekan lalu oleh petugas imigrasi. Imigrasi konsisten menegakkan aturan dengan cara yang santun dan mengedepankan prinsip humanis. Hal ini dilakukan agar tidakmenimbulkan citra kurang baik Indonesia di mata warga negara asing (WNA).Bahkan, selama Januari-Februari 2023, Ditjen Imigrasi telah mendeportasi, pendetensian, dan penangkalan terhadap 630 orang asing di seluruh Indonesia. Mereka dijatuhi tindakan administratif keimigrasian karena melanggar aturan keimigrasian.\"Sudah beberapa yang dideportasi sejak minggu lalu, ada yang dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggalnya, overstay, dan ada yang selesai menjalani pidana,\" kata dia.Dalam menelusuri isu-isu WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, imigrasi melibatkan dan memaksimalkan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, khususnya instansi-instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Tugas dan fungsi Timpora lebih lanjut diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 Tahun 2016.Imigrasi mengimbau agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak memfasilitasi atau mendukung secara sadar dan sengaja WNA yang aktivitasnya menyalahi izin tinggal keimigrasian. Sebab, pihak yang terlibat dalam hal ini dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian.Masyarakat dapat melaporkan WNA yang mengganggu ketertiban atau diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan visa atau izin tinggalnya melalui live chat di www.imigrasi.go.id (Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB) atau Instagram/Twitter @ditjen_imigrasi.(sof/ANTARA)

Tony Blair Tiba di Istana Kepresidenan Jakarta

Jakarta, FNN - Mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, sekitar pukul 12.17 WIB.Blair tampak memakai masker dan mengenakan setelan jas lengkap berwarna biru. Dia langsung berjalan menuju ke dalam Istana dan masuk melalui pintu yang bersebelahan dengan Istana Negara.Blair hanya membalas sapaan wartawan dengan lambaian tangan. Hingga saat ini, belum diketahui persis mengenai agenda yang akan dilakukan Tony Blair.Pada 19 Oktober 2022, Tony Blair juga bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Jokowi didampingi Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.Saat itu, Luhut menjelaskan bahwa pertemuan antara Jokowi dan Tony Blair membahas soal rencana pemindahan ibu kota baru yang kini bernama Ibu Kota Nusantara. Jokowi meminta Tony Blair turut serta dalam agenda pemindahan ibu kota Indonesia dengan membantu mempromosikan ke dunia internasional.Tony Blair masuk ke dalam Dewan Penasihat Ibu Kota Nusantara (IKN).\"Presiden minta Tony Blair, dan Tony Blair kebetulan menawarkan diri juga untuk membantu promosikan ibu kota baru ini ke internasional,\" kata Luhut kala itu.Tony Blair juga menyampaikan sejumlah pemikiran terkait strategi promosi yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia.Menurut Blair, Pemerintah Indonesia dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain, seperti pemerintah Uni Emirat Arab (UAE) dan China, serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN.\"Pikiran dari Pak Tony Blair, pengusaha dari Pemerintah, maksudnya dari Uni Emirat Arab dengan Tiongkok, kemudian tadi Saudi dengan Korea, itu joint company,\" ujar Luhut.(sof/ANTARA)