POLITIK

Ramadhan Bulan "Spiritualitas Refreshing"

Jakarta, FNN - Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu\'ti berpandangan bulan Ramadhan merupakan bulan \"spiritualitas refreshing\", yakni bulan yang tidak hanya mengajarkan umat Islam untuk menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri.\"Menahan diri untuk tidak yang mencerca orang lain dengan berkata-kata kebencian atau mungkin perilaku-perilaku yang menurut saya juga tidak mencerminkan nilai agama. Di sinilah pentingnya bulan spiritualitas refreshing, bulan pengendalian diri,\" kata Mu\'ti, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.Pada bulan Ramadhan, lanjut dia, pikiran dan jiwa manusia yang berpuasa akan dibersihkan sehingga mereka akan memiliki kedamaian dan semangat, seperti semangat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju.Hal tersebut dia sampaikan dalam acara Gelora Talks bertajuk \"Ramadhan 1444 H di Tahun Politik, Menggelorakan Spiritualitas Bangsa\" yang digelar secara daring, Rabu (22/3).Selain bulan \"spiritualitas refreshing\", Mu\'ti menambahkan bulan Ramadhan juga dapat dipahami sebagai bulan \"social refreshing\".\"Menurut saya, Ramadhan ini juga sebagai bulan \'social refreshing\'. Selain memperbanyak ibadah, kita juga melakukan \'social refreshing\', memperbaiki relasi sosial satu dengan lainnya,\" kata dia.Dengan demikian, Ramadhan menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperkuat persaudaraan dan kerukunan.\"Kerukunan di Indonesia ini agak unik. Kita bisa beda partai, tapi kalau sudah salat, sama saja, apalagi kalau juga berbuka puasa bersama. Artinya, Ramadhan ini adalah sebuah realitas menarik bisa mempertemukan berbagai kalangan yang berbeda-beda pilihan politiknya, berbeda afiliasi, bahkan agamanya,\" ucap dia.Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta KH Nasaruddin Umar berharap di tengah bulan Ramadhan 1444 Hijriah ini, semua pihak dapat melunakkan hatinya dan membersihkan jiwanya. Ia lalu mengimbau seluruh pihak untuk menjaga toleransi.\"Saya ingin mengimbau kepada segenap warga masyarakat bangsa yang Islam ataupun teman-teman agama lain, hendaklah saling menjaga toleransi,\" kata Nasaruddin.Berikutnya, dia mengajak semua pihak menjadikan Indonesia sebagai wisata Ramadhan dengan menyemarakkan bulan suci Ramadhan. Meskipun begitu, ia mengingatkan agar tidak ada yang menyajikan tontonan-tontonan yang tidak baik karena akan melecehkan bulan suci Ramadhan.\"Jangan ada tontonan yang buat tertawa terbahak-bahak karena tidak menghargai bulan suci Ramadhan. Kalau seandainya tahu, kalian pasti lebih banyak menangis daripada ketawa-ketawa. Mari kita menghargai bulan suci Ramadhan ini, jangan diisi dengan lawakan,\" kata dia.(ida/ANTARA)

Integrasi Papua Dalam NKRI Adalah Anugerah Tuhan

Jakarta, FNN - Tokoh pemuda Papua Ali Kabiay berpandangan integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan jalan dan anugerah Tuhan.  \"Integrasi Papua dalam NKRI itu sudah jalan Tuhan, anugerah Tuhan,\" kata Ali, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.   Dengan demikian, lanjut dia, posisi Papua sebagai bagian dari NKRI sudah sepatutnya dijaga dengan sebaik-baiknya oleh seluruh pihak.  Hal tersebut dia sampaikan dalam webinar bertajuk \"The Urgency of Papua in Indonesia-centric Development\", Rabu (22/3).  Menurut dia, kemerdekaan Papua, seperti yang diinginkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua bukan merupakan jaminan bagi kesejahteraan masyarakat. Ia pun menilai yang menginginkan kemerdekaan Papua bukan merupakan orang asli Papua (OAP). Sejauh ini, Ketua Pemuda Mandala Trikora Papua itu memandang tingginya intensitas kunjungan Presiden Jokowi ke Papua menunjukkan kecintaan Pemerintah Indonesia terhadap tanah Papua. Kecintaan itu, lanjut dia, ditunjukkan dengan fokus Pemerintah yang tengah melakukan pembangunan di wilayah timur Indonesia, seperti wilayah Ibu Kota Nusantara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.  Sementara itu, menurut Ali, aksi-aksi KKB yang anarkis, seperti membakar rumah sakit dan pasar, justru menghambat pembangunan di Papua, baik secara ekonomi maupun pembangunan sumber daya manusia (SDM).  Bahkan, ia berpendapat aksi KKB tersebut tidak hanya menghambat pembangunan di Papua, tetapi juga menghancurkan pembangunan yang sudah dijalankan oleh Pemerintah Indonesia.  Sehubungan dengan hal tersebut, Ali lantas mengajak media massa untuk memberitakan hal-hal positif tentang Papua sekaligus memberikan pengertian kepada masyarakat luas bahwa KKB tidak hanya menghambat kemajuan di Papua, tetapi juga memerangi masyarakat asal Papua yang menginginkan kemajuan.  Mari teman-teman media, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk menyuarakan hal-hal positif tentang Papua serta memberikan pengertian kepada masyarakat luas bahwa KKB secara nyata tidak hanya menghambat kemajuan di Papua, tetapi juga memerangi masyarakat asal Papua yang menginginkan kemajuan dan keamanan di Papua,\" ucapnya.(ida/ANTARA)

Istana Tak Perlu Menanggapi Sentilan Anies Terkait Konstitusi

Padang, FNN - Guru Besar dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof Asrinaldi menilai pihak Istana tidak perlu menanggapi pernyataan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya menteri koordinator yang ingin mengubah konstitusi.\"Ini wacana yang tidak perlu direspons, saya pikir biasa saja tidak perlu direspons,\" kata Guru Besar dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof Asrinaldi di Padang, Kamis.Kecuali, kata Asrinaldi, pernyataan Anies Baswedan itu sudah mencuat secara formal misalnya di DPR atau lembaga politik yang formal maka harus diantisipasi.Akan tetapi, kalau hanya sekadar wacana ia berpandangan tidak perlu ada pihak apalagi Istana merespons pernyataan mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut.Ia berpandangan bisa saja pernyataan Anies Baswedan tersebut ditujukan untuk kembali mengingatkan memori masyarakat agar hati-hati adanya wacana mengubah konstitusi misalnya perpanjangan masa jabatan presiden.\"Anies mengingatkan masyarakat untuk jangan direspons, apalagi difasilitasi dan dikerjakan lembaga-lembaga negara seperti DPR maupun MPR,\" kata dia.Sebelumnya, bakal calon presiden yang diusung NasDem, PKS dan Demokrat Anies Baswedan menyebut adanya menteri koordinator (menko) yang ingin mengubah konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.Hal tersebut disampaikan Anies saat menghadiri kegiatan silaturahmi dan dialog kebangsaan. Kendati menyentil adanya menko yang ingin mengubah konstitusi, ia tidak menyebutkan secara jelas siapa menko yang dimaksud.(ida/ANTARA)

Mahfud Sengaja Bocorkan Data TPPU 349 T ke Media, DPR Kebakaran Jenggot

Jakarta, FNN – Selasa, (21/2/23), akhirnya PPATK memenuhi undangan Komisi III untuk hadir dalam rapat kerja bersama. Dalam rapat yang berlangsung panas itu, terjadi perdebatan antara Komisi III dengan Ketua PPATK, yang pada akhirnya hanya meributkan masalah kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Mahfud MD, yang telah mengumumkan skadal 349 triliun itu ke publik. Dari rapat tersebut didapat gambaran bagaimana posisi DPR dan posisi parta-partai politik. Hampir semua anggota DPR dari Komisi III ini kompak melihat bahwa yang menjadi masalah adalah Mahfud yang  sebenarnya tidak punya kewenangan membocorkan hal itu. Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung dalam diskusi di kanal YouTube Rocky Gerung Official edisi Rabu (22/3/23) yang dipandu Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, mengatakan, “Itu yang dipesoalkan kesalahan prosedur. Jadi memang, mungkin DPR tersinggung mengapa tidak melaporkan kepada mereka. Kan kalau PPATK lapor ke Komisi III itu bisa jadi transaksi juga, siapa yang mesti dipanggil, siapa yang mesti di-highlight,  kan itu kira-kira,” kata Rocky. Rocky juga mengatakan bahwa mungkin Ketua PPATK menganggap bahwa mending dibocorin ke Mahfud karena Mahfud juga ex officio Ketua Komite TPPU. “Jadi sebetulnya ini kan cuma soal, kita sebut aja, seksinya isu ini. Jadi, kalau ternyata PPATK memilih menyampaikan laporan itu kepada Pak Mahfud yang sebetulnya hak Pak Mahfud untuk mengetahui, lalu Pak Mahfud membocorkan pada pers, itu menunjukkan bahwa memang ini disengaja untuk diucapkan. Sebab kalau lewat DPR itu prosesnya lama,” ujar Rocky. Dalam pandangan Rocky, DPR kelihatannya cemburu karena yang pertama kali tahu isu itu adalah Mahfud. Padahal, Mahfud memang sebagai Ketua Komite TPPU, jadi dia pasti tahu. Dengan demikian, kalau DPR protes bahwa Ketua PPATK atau Ketua Komite TPPU membocorkan rahasia negara, Rocky mempertanyakan di mana rahasianya kalau betul-betul tercium bau penyelewengan atau bau manipulasi. “Jadi terlihat bahwa kebakaran jenggot di DPR tuh. Kecuali ini memang hal yang dari awal mau disodorkan ke DPR. Jadi, kita mesti anggap bahwa PPATK juga nggak percaya lagi pada DPR untuk hal yang bersifat strategis. Jadi, terpaksa dia pakai Pak Mahfud dan Mahfud menangkap itu,” ujar Rocky. Sementara itu, lanjut Rocky, Mahfud juga merasa bahwa kalau lewat dia pasti lebih efisien untuk menimbulkan kehebohan. “Kalau di DPR kan saling tutup menutupi. Karena itu, kita juga mencurigai angka 340 T ini juga sangat masuk akal kalau terlibat di situ partai-partai yang mencuci uang di situ dan partai-partai itu punya fraksi di DPR atau punya kursi DPR. Karena itu, mereka marah sama-sama. Ini cuma hipotesis untuk kita terangkan,” sambung Rocky. Mestinya, kata Rocky, DPR berterima kasih sudah dibantu oleh Mahfud sehingga publik langsung mengetahui, tinggal di-cc ke DPR. Tidak mesti lapor ke DPR dulu. “Padahal, kita tahu kombinasi dari partai-partai yang ada di situ dengan mudah bersepakat untuk memeras kembali tokoh-tokoh yang dilaporkan oleh PPATK. Karena itu, sudah baguslah Mahfud yang menjadi sahabat masyarakat sipil,” ujar Rocky.(ida)

Gedung LPPM Universitas Palangka Raya Terbakar

Palangka Raya, FNN - Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah di Jalan Hendrik Timang Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, pada Rabu (22/3) dinihari sekitar pukul 00.45 WIB terbakar dan diperkirakan menelan kerugian miliaran rupiah.Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana saat dihubungi di Palangka Raya, Rabu mengatakan membenarkan atas kejadian tersebut bahwa kerugian yang dialami pihak UPR sementara ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.\"Kerugian materil saat ini masih dihitung oleh teman-teman damkar yang saat ini masih berada di lapangan,\" kata Gloriana.Dia menjelaskan, untuk penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung LPPM UPR tersebut diduga kuat akibat arus pendek pada bangunan tersebut. Dalam peristiwa itu sama sekali tidak ada korban jiwa, bahkan kobaran api yang sangat cepat memakan bangunan gedung tersebut berhasil dipadamkan oleh puluhan petugas damkar yang berada di lokasi kejadian.\"Untuk personel yang terlibat dalam pemadaman tersebut yakni dari TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Dishub Kota Palangka Raya dan sejumlah damkar swakarsa sehingga kobaran api dapat dilumpuhkan dengan cepat,\" katanya.Saat ini aparat kepolisian di daerah setempat yang berada di lokasi kejadian juga sudah memberikan garis polisi terhadap bangunan gedung LPPM UPR yang terbakar, agar lokasi kebakaran yang nantinya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak rusak oleh masyarakat yang hendak melihat bangunan tersebut.Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa saat dihubungi melalui whatsapp belum merespon terkait penyelidikan sementara dari kebakaran tersebut.(ida/ANTARA)

KPU RI Merancang Jadwal Vermin Perbaikan Terhadap Partai Prima

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah merancang jadwal verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak) perbaikan terhadap Partai Prima dalam rangka menindaklanjuti Putusan Bawaslu Nomor 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023 yang dibacakan di Jakarta, Senin (20/3).\"Sebagai bentuk tindak lanjut putusan Bawaslu tersebut, kini KPU sedang menyusun teknis tindak lanjut dalam bentuk merancang jadwal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,\" kata anggota KPU RI Mochammad Afifuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.Langkah tersebut, lanjut Afif, sapaan akrab Mochammad Afifuddin, ditempuh oleh pihaknya usai mereka menggelar rapat pleno bertema \"Pembahasan Putusan Bawaslu Nomor 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023, di Jakarta, Selasa (21/3).Dia menambahkan KPU memang diwajibkan untuk menindaklanjuti putusan tersebut, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 180 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).Pasal tersebut menyatakan temuan Bawaslu RI, Bawaslu provinsi, dan Bawaslu kabupaten/kota wajib ditindaklanjuti oleh KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota.Dalam persidangan pembacaan putusan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/3), Bawaslu memerintahkan sejumlah hal kepada KPU RI usai dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu yang dilaporkan oleh Partai Prima.Salah satu pertimbangan Bawaslu dalam menyimpulkan KPU melakukan pelanggaran admnisitrasi pemilu adalah perbuatan mereka yang telah menerbitkan Surat Nomor:Putusan Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023 halaman 46 dari 49 1063/PL.01.1-SD/05/2022 serta tindakan lain yang menyertainya telah membatasi Partai Prima untuk memperbaiki atau mengganti dokumen persyaratan, berdasarkan berita acara tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi sebelum perbaikan.Dengan demikian, Bawaslu lalu memerintahkan sejumlah hal kepada KPU, di antaranya melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Prima sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.\"Memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang disampaikan oleh Prima,\" ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.Partai Prima diberikan kesempatan oleh Bawaslu untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan vermin berdasarkan Berita Acara tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi sebelum perbaikan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), paling lama 10×24 jam sejak dibukanya akses Sipol bagi Prima oleh KPU RI.Setelah KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen tersebut, Bawaslu memerintahkan pula KPU untuk menerbitkan berita acara terkait dengan rekapitulasi hasil verifikasi tersebut.\"Berikutnya, memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk menerbitkan Keputusan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut putusan ini,\" lanjut Bagja.Sebelumnya, usai sempat mengajukan gugatan sengketa proses pemilu kepada Bawaslu RI pada 4 November 2022, Partai Prima kembali melaporkan KPU ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang menyebabkan Prima tidak lolos tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.Partai Prima menjadikan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang dibacakan pada Kamis (2/3) sebagai salah satu hal yang menunjukkan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU itu.(ida/ANTARA)

IDR Mengembangkan Kampanye Digital untuk Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Indonesia Development Research (IDR) mengembangkan kampanye digital untuk mendorong pelaksanaan Pemilu 2024 yang lebih efektif dan efisien.\"Dengan kampanye digital, IDR mendorong agar rakyat pemilih dapat mengenal lebih dekat setiap calon tanpa tekanan dan iming-iming uang sebagaimana terjadi pada pemilu sebelumnya,\" kata Direktur Eksekutif IDR Fathorrahman Fadli di Jakarta, Rabu.Dia menjelaskan efektif pelaksanaan Pemilu 2024 dinilai penting dari aspek ketepatan sasaran pemilih, sedangkan efisien dibutuhkan agar pemilu tidak menjadi momentum menghambur-hamburkan dana para kandidat.\"Era digital itu membuka segala hal yang selama ini tertutup. Ini abad baru yang akan mengubah banyak hal dalam kehidupan, termasuk politik,\" jelasnya.Menurut dia, Pemilu 2024 adalah babak sejarah politik yang sangat penting untuk membangun sistem kepemiluan berbasis pada keterbukaan data yang terverifikasi secara valid.Selain itu, KPU sebagai pelaksana pemilu seharusnya tidak lagi berseteru dengan pihak-pihak instansi kependudukan, mengingat KTP sudah disimpan dalam bentuk elektronik yang ramah digital.\"Kita sebagai bangsa harus semakin beradab, misalnya data tentang manusia, jumlah, dan jenis seharusnya tidak dimanipulasi untuk kepentingan politik rezim tertentu karena itu tergolong tindakan yang tidak beradab,\" katanya.Dia berharap masyarakat yang kini melek digital seharusnya diikuti perlakuan pemerintah yang lebih akuntabel dalam soal kepemiluan. Menurutnya, pemilu harus menjadi lebih beradab dengan mengikuti prinsip pemilu jujur, adil, bebas, dan rahasia.(ida/ANTARA)

Diharapkan Ada Target Batas Waktu Pembebasan Pilot Susi Air

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan meminta Pemerintah menetapkan target dan batas waktu dalam pembebasan pilot Susi Air.\"Setelah lebih dari 1 bulan, peristiwa pembakaran dan penyanderaan, belum ada tanda-tanda akan selesai,\" kata Sjarifuddin Hasan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.Sjarifuddin Hasan merasa prihatin terhadap berlarutnya penyanderaan terhadap pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.Meski begitu, Syarief juga mengapresiasi sikap tegas Panglima TNI Laksamana Yudho Margono yang menolak bantuan asing menangani persoalan itu.Oleh karena itu, lanjut dia, sudah sewajarnya Panglima juga harus berani menetapkan date line, kapan penyanderaan terhadap pilot Susi Air itu akan diselesaikan. Bukan membiarkan kasus tersebut berkepanjangan.\"Saya dengar Polri dan TNI kita sedang bekerja. Akan tetapi, masyarakat juga perlu tahu, kapan hasilnya akan diketahui karena informasi seperti ini juga perlu dikomunikasikan kepada masyarakat,\" katanya menegaskan.Date line dan target penyelesaian masalah tersebut, menurut dia, sangat penting. Kalau dibiarkan, ulah KKB akan makin meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah harus lebih tegas lagi agar tidak terjadi kerugian yang makin besar.\"Polisi bersama TNI harus bekerja bersama menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai ulah terorisme di Papua ini makin menjadi. Mereka sudah membuat rakyat tersakiti, keamanan terganggu, bahkan keutuhan bangsa ikut terancam,\" katanya.Ia mengatakan bahawa Pemerintah sudah cukup memberi kesempatan. Akan tetapi, bila kesempatan untuk menyerahkan sandera, itu tak juga dituruti, Pemerintah harus bersikap tegas, tak perlu memberi waktu terlalu lama.Seperti diketahui bahwa pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru bernama Kapten Philips Max Mehrtens menjadi korban penyanderaan KKB pimpinan Egianus Kogoya. Penyanderaan itu setelah pesawat yang dipilotinya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua, 7 Februari 2023.(sof/ANTARA)

PPATK Diminta untuk Selalu Melaporkan Hasil Analisis ke DPR

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana untuk memberikan seluruh laporan hasil analisis (LHA) PPATK ke DPR, terutama mengenai transaksi Rp349 triliun.\"Saya minta semua LHA atau permintaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang diberikan kepada PPATK oleh penyidik polisi maupun jaksa, laporin ke DPR,\" ucap Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja (Raker) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa.Arteria Dahlan mengungkapkan kekhawatiran-nya terkait LHA milik PPATK yang disalahgunakan oleh lembaga atau kementerian tertentu ketika menegakkan hukum.\"Jangan semuanya TPPU-TPPU minta LHA. LHA-nya nggak dipakai, TPPU-nya hilang jadi duit,\" ucap Arteria.Ia memaparkan bagaimana laporan hasil analisis PPATK dapat disalahgunakan oleh aparat penegak hukum, yakni dengan melakukan praktik jual-beli.Meskipun laporan hasil analisis PPATK belum mengikat secara hukum, laporan tersebut memiliki kemampuan untuk membuat seseorang merasa takut.Untuk menghilangkan indikasi TPPU tersebut, Arteria mengatakan terdapat kemungkinan sosok yang terlibat untuk membayar pihak penyidik.\"LHA-nya dipakai jualan sama aparat penegak hukum. Sekarang, semua laporan, Pak, semuanya ujungnya plus TPPU. Mau hilangin TPPU-nya? Bayar,\" ucapnya.Permintaan selaras juga diucapkan oleh anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. Hinca juga meminta kepada PPATK untuk memberikan laporan hasil analisis PPATK kepada DPR dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan.\"Saya, menggunakan hak saya melalui forum ini, meminta kepada PPATK, karena sudah gaduh ini, meminta laporan PPATK secara lengkap,\" ucap Hinca.Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).Sementara, lanjut dia, rapat kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membahas agenda yang sama akan dilakukan pada Jumat (24/3).Sebelumnya, Jumat (10/3), Menko Polhukam Mahfud MD sempat mengatakan bahwa temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023 merupakan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Lebih lanjut, Senin (20/3), Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah memaparkan 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang dikirimkan kepada pihaknya pada 13 Maret 2023.(sof/ANTARA)

Penyelesaian Kekerasan di Papua Tidak Semata Melalui Penegakan Hukum

Jayapura, FNN - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyatakan untuk menyelesaikan aksi kekerasan yang terjadi di Papua tidak semata-mata dilakukan penegakan hukum.  Boy Rafli dalam rapat koordinasi kesiapan aparat penegak hukum di Jayapura, Papua, Selasa, mengatakan untuk menyelesaikannya perlu juga upaya pencegahan dengan pendekatan humanis.   “Kita ingin hukum terorisme ini tidak hanya berfikir tentang penindakan dan bukan dengan senjata terus, tapi juga pendekatan-pendekatan lunak karena yang diubah cara berpikir sehingga penegakan hukum dan pencegahan harus dilakukan secara imbang,” katanya.  Dari laporan terungkap aksi teror yang dilakukan kelompok kekerasan di Papua akhir-akhir ini telah meresahkan masyarakat karena tidak hanya menyasar aparat keamanan baik TNI maupun Polri, tetapi juga warga sipil sehingga cenderung menganggu stabilitas keamanan dalam negeri.  Karena itu penegakan hukum dan pencegahan harus dilakukan secara imbang serta tidak diskriminatif.  Dalam penerapan UU Anti Terorisme nomor 5 tahun 2018 tersebut, pencegahan dilakukan melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi.  BNPT sendiri melakukan upaya pencegahan dengan pendekatan lunak bersama pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, serta media.  \"Kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi di Papua dilakukan melalui pembentukan forum koordinasi pencegahan terorisme, duta damai dan wadah akur rukun usaha nurani gelorakan NKRI atau warung NKRI,\" kata Boy Rafli  Boy Rafli berharap kedepannya deradikalisasi dapat dilakukan bagi entitas yang melakukan kekerasan di Papua.  Pelaksanaan koordinasi dengan aparat penegak hukum di Papua diharapkan dapat mengoptimalkan hubungan antar aparat tingkat pusat dengan daerah dalam penguatan criminal justice system yang berkontribusi menyelesaikan permasalahan di wilayah rawan konflik.  “Kami berharap program deradikalisasi bisa dijalankan di Papua,” kata Boy Rafli.  BNPT sebelumnya telah meresmikan warung NKRI ke-24 di lumbung kopi Papua The Hele’yo Sentani, Papua dimana di warung tersebut akan diselenggarakan dialog kebangsaan untuk me-refresh kembali nilai luhur yang menjadi fondasi dasar bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945. Warung NKRI diharapkan dapat mendorong kesatuan dan persatuan di tanah Papua.(sof/ANTARA)