POLITIK

Bandara Ahmad Yani Semarang Menambah 12 Penerbangan untuk Arus Mudik

Semarang, FNN - Bandara Internasional Ahmad Yani, Kota Semarang bakal menambah 12 penerbangan tambahan (extra flight) pada arus mudik Lebaran tahun 2023.“Pada periode libur Lebaran 2023 sudah terdapat 12 pengajuan extra flight dengan berbagai rute tujuan dari empat maskapai,” kata General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Hardi Ariyanto di Semarang, Jumat.Penerbangan tambahan itu diajukan oleh maskapai Lion Air sebanyak enam penerbangan dengan rute Makassar-Semarang dan Semarang-Makassar, Balikpapan-Semarang dan Semarang-Balikpapan, Banjarmasin-Semarang dan Semarang-Banjarmasin.Kemudian, Wings Air untuk rute penerbangan Pangkalanbun-Semarang dan Semarang-Pangkalanbun; Super Air Jet rute penerbangan Jakarta (CGK)-Semarang dan Semarang-Jakarta (CGK); Garuda Indonesia rute penerbangan Jakarta (CGK)-Semarang dan Semarang-Jakarta (CGK).“Sampai dengan hari ini sudah terdapat 12 rencana pengajuan extra flight dengan rute ke kota Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pangkalanbun, dan Jakarta,” ujarnya.Ia menyebutkan pada periode normal, rata-rata harian untuk pergerakan trafik pesawat di Bandara Ahmad Yani tercatat sebanyak 45 pesawat per harinya dengan jumlah penumpang rata-rata sebanyak 5.291 orang per hari, serta kargo sebanyak 28.261 kilogram per hari.“Dengan adanya penerbangan ini, kami perkirakan pergerakan trafik di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang akan meningkat cukup signifikan,” katanya.Hardi menyatakan di Bandara Ahmad Yani Semarang, pihaknya membuka Posko Terpadu Angkutan Udara Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 yang akan dilaksanakan selama 19 hari atau pada 14 April 2023 sampai dengan 2 Mei 2023.Menurut dia, pelaksanaan Posko Terpadu Angkutan Udara Hari Raya Idul Fitri 2023 bertujuan untuk memastikan bahwa operasional bandara selama periode Lebaran ini dapat berjalan dengan lancar, selamat, aman dan nyaman.“Diperkirakan akan ada peningkatan jumlah penumpang dibandingkan pada hari biasa, dimana perkiraan puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 19 April 2023 dengan perkiraan penumpang sekitar 8.400 orang dan arus balik diperkirakan pada 25 April 2023 dengan perkiraan penumpang sekitar 8.700 orang,” ujarnya.Selain itu, sebagai antisipasi penambahan jumlah penerbangan juga dilaksanakan perpanjangan jam operasional bandara menjadi pukul 07.00-20.00 WIB selama periode libur Lebaran berlangsung.(ida/ANTARA)

RUU Perampasan Aset Langkah Maju Pemberantasan Korupsi

Kupang, FNN - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Dr. Johanes Tuba Helan menilai rancangan undang-undang (RUU) tentang perampasan aset hasil tindak pidana merupakan langkah maju pemerintah dalam pemberantasan praktik korupsi.\"RUU ini ketika nanti menjadi undang-undang maka ini langkah maju dalam memberantas praktik korupsi karena pada akhirnya korupsi tidak menguntungkan si koruptor,\" katanya ketika dikonfirmasi di Kupang, Jumat.Ia mengatakan hal itu terkait dengan RUU perampasan aset hasil tindak pidana yang hingga kini belum selesai dibahas oleh DPR dan kementerian terkait.Tuba Helan mengatakan ketika ada UU perampasan aset hasil tindak pidana dijalankan maka pihak-pihak yang melakukan korupsi akan berpikir panjang.Harta pelaku dari hasil korupsi dan bukan hasil korupsi, kata dia, akan diambil negara untuk menutup kerugian keuangan negara.\"Jadi oknum-oknum yang berniat melakukan korupsi akan berpikir seribu kali karena selain diancam hukuman pidana, juga menjadi miskin,\" katanya.Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana itu mengatakan regulasi perampasan aset juga akan menguntungkan rakyat karena uang hasil korupsi yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat bisa kembali digunakan sesuai peruntukkan.Oleh sebab itu, kata dia, RUU tersebut sangat mendesak untuk diselesaikan pembahasannya dan selanjutnya disahkan sebagai UU untuk diterapkan dalam memberantas praktik korupsi.Artinya, kata dia, tidak ada alasan menunda atau menghalang-halangi pembentukan UU tersebut jika semua elemen pemangku kepentingan memiliki tekad yang sama untuk memberantas praktik korupsi.\"Jadi ini sangat mendesak untuk disahkan, kalaupun ada yang protes itu perlu dipertanyakan kemauan untuk membasmi korupsi,\" katanya.(ida/ANTARA)

Pesawat Asian One Ditembak KKB Saat Hendak Mendarat di Beoga

Jayapura, FNN - Danrem 173/PVB Brigjen TNI Sri Widodo mengakui, KKB menembak pesawat Asian One jenis caravan dengan kode penerbangan PK LTF, Jumat pagi sekitar pukul 06.30 WIT saat hendak mendarat di lapangan terbang Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.  \"Memang benar ada penembakan terhadap pesawat tersebut dan mengenai depan serta badan kiri pesawat namun pesawat berhasil mendarat di Beoga dengan selamat,\" katanya kepada Antara di Jayapura, Jumat.  Walaupun tembakan itu mengenai badan pesawat namun setelah dilakukan pengecekan pesawat diizinkan terbang kembali ke Timika. \"Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut,\" kata Sri Widodo.  Dijelaskan, dari laporan yang diterima terungkap pesawat dengan pilot Jonathan itu saat pesawat akan mendarat di ujung runway lapangan terbang Beoga mendengar sembilan kali suara tembakan.  Setelah mendarat di lapangan terbang Beoga, pilot melakukan pengecekan terhadap pesawat ternyata terdapat dua lubang tembakan pada bagian kabin bagasi tengah dan badan di samping roda depan pesawat.  \"Operasional Lapter Beoga ditutup untuk sementara,\" kata Sri Widodo.  Ketika ditanya pelakunya penembakan, Danrem 173/PVB mengaku belum mendapat laporan rinci.  \"Yang pasti pelaku adalah KKB yang sering mengganggu di wilayah Beoga dan saat ini anggota TNI dari Satgas Pamtas Yonif 303/SSM masih melakukan pengejaran, \" jelas Sri Widodo.(ida/ANTARA)

Terkait Kisruh, Komisi III DPR RI Akan Memanggil KPK

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa DPR akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta klarifikasi terkait berbagai kisruh yang belakangan terjadi di lembaga antirasuah tersebut.“Jadi kami akan panggil KPK untuk menanyakan kegaduhan yang akhir-akhir ini terjadi,\" kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.Termasuk, lanjut dia, terkait soal Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang melakukan komunikasi dengan seseorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite.\"Biar rakyat lihat dan dengar langsung. Lalu hasilnya kami akan rekomendasikan untuk proses lebih lanjut bila ada pelanggaran,\" ucapnya.Sahroni menyayangkan kehebohan dan kegaduhan yang ditimbulkan akibat sikap Johanis Tanak. Menurut dia, kisruh terkait hal tersebut sebaiknya diluruskan di DPR RI.“Lagi-lagi KPK menyajikan kegaduhan kepada masyarakat dan lebih mirisnya lagi, (kegaduhan) ini datang dari pejabat negara. Jadi lebih baik jangan gaduh. Jangan saling menyalahkan di media, selesaikan saja di hadapan DPR RI agar lebih transparan,\" tuturnya.Menurut dia, masalah tersebut perlu diselesaikan secara kenegaraan agar tidak menimbulkan drama berlebih di tengah masyarakat.“Kita ini bernegara jangan terlalu dibuat rumit. Apa-apa harus gaduh dulu, jawab ke sana, jawab ke sini, akhirnya malah timbul asumsi liar. Sebab bapak itu sudah pejabat negara, muruah institusi melekat pada diri bapak,\" imbuhnyaDia tidak menginginkan kasus tersebut berlarut-larut tanpa adanya kejelasan dan proses verifikasi.\"Selesaikan secara hubungan kelembagaan, duduk bersama kami di DPR. Jika merasa informasi tersebut tidak benar, sampaikan pembelaan bapak di hadapan kami. Mari sama-sama kita verifikasi kasus ini agar cepat menemui kejelasan,” tuturnya.(ida/ANTARA)

Upaya Penundaan Pemilu dan Rezim Fatigue

Jakarta, FNN – Sepertinya, upaya penundaan pemilu tak pernah berhenti dilakukan oleh rezim Jokowi. Setelah berbagai upaya penundaan pemilu melalui fasilitas normal tak berhasil dilakukan, kini persiapan-persiapan penundaan pemilu di antaranya dilakukan dengan upaya untuk mengkriminalisasi seseorang, membentuk koalisi besar yang diragukan keseriusannya, juga berganti-ganti mengendorse calon presiden. Kondisi-kondisi ini memungkinkan terjadinya badai di menit-menit terakhir pendaratan. “Kalau badai hanya untuk rezim, kita justru bergembira karena kelihatannya rezim ini hanya bisa disapu oleh badai opini publik. Opini publik bisa tumbuh menjadi kekuatan sosial alternatif, kalau ada yang memimpin, menjadi semacam kontrol people power yang terkendali,” ujar Rocky Gerung dalam sebuah diskusi di Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Kamis (13/4/23). Menurut Rocky, upaya penundaan pemilu melalui fasilitas yang normal sudah tidak mungkin lagi dilakukan oleh rezim. Kalau rezim mencoba-coba menunda pemilu melalui lembaga-lembaga peradilan tidak bisa juga. Sepertinya sekarang masih diupayakan melalui sistem MPR. Oleh karena itu, nego antara beberapa tokoh elit dengan beberapa pakar kenegaraan tercium sedang berlangsung. Dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky juga mengatakan bahwa rezim sekarang tidak punya kemampuan lagi mengendalikan chaos yang dia rencanakan  atau chaos untuk menunda pemilu. Karena apa pun yang ditetapkan menjadi alasannya, orang tidak akan percaya. “Jadi, kelihatannya negara atau Presiden Jokowi kehilangan kemampuan untuk mengendalikan keadaan dan itu artinya dimungkinkan untuk bahkan mempercepat Pemilu sebetulnya,” ungkap Rocky. Memang, tiba-tiba terjadi hal-hal yang tidak terduga seperti kasusnya 349 T dengan segala perdebatannya, kemudian sekarang juga muncul kekacauan di KPK yang tampaknya susah dikendalikan karena tetap terjadi ‘pertarungan’ yang nyata. Kondisi ini menggambarkan situasi di Indonesia saat ini. “Jadi, bagian ini yang kita sering katakan bahwa awal dari pembusukan politik adalah yang disebut pembangkangan dari dalam,” ujarRocky. Rocky mencontohkan bahwa di dalam KPK ada pembangkangan, terbukti bahwa ada yang membangkang pada Firli. Di dalam kabinet juga ada pembangkangan. Bagaimanapun, Mahfud juga membangkang sebetulnya, tapi masih pembangkangan yang lemah lembut, masih ada taktik. Demikian juga di dalam koalisi-koalisi, yang juga ada pembangkangan. “Jadi, kelihatannya kerusakan institusi itu atau kerapuhan institusi itu yang akan mematahkan. Jadi, demokrasi bisa patah justru dari dalam,” tegas Rocky. Protes dari luar juga sudah mulai terlihat, yaitu tekanan dari Amerika Serikat melalui empat senatornya. Itu hal yang serius. Jadi, menurut Rokcy, kelihatannya keretakan itu tidak bisa lagi sekedar ditempel menggunakan aibon. “Jadi memang sudah ada yang disebut rezim fatigue, kelelahan-kelelahan rezim. Nah, itu harus dilakukan radikal break dan (sekarang) ini sedang menuju pada titik kulminasi itu,” kata Rocky.(sof)

Sidang Paripurna DPR Menyetujui RUU Landas Kontinen Menjadi UU

Jakarta, FNN - Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Jakarta, Kamis, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen menjadi undang-undang.\"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?\" tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Landas Kontinen Nurul Arifin dalam laporannya mengatakan bahwa RUU tentang Landas Kontinen bertujuan untuk mengatur dan mengakomodasi perkembangan pengaturan mengenai landas kontinen di Indonesia.Nurul menyebut saat ini Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 1 tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia, yang mengacu pada konvensi Jenewa tahun 1958 karena dibentuk sebelum berlakunya United Nation Convention of Law of the Sea (UNCLOS) 1982.Dia menyebutkan beberapa substansi krusial yang dilakukan perubahan dalam pembahasan RUU tentang Landas Kontinen.Pertama, ialah tentang penyempurnaan berbagai istilah yang terdapat dalam RUU tentang Landas Kontinen dengan UNCLOS 1982, antara lain damping, serpihan kontinen, lereng, dan punggungan.Kedua, lanjut dia, perubahan substansi mengenai penyidikan yang terdapat dalam Bab VII tentang Pengawasan dan Penegakan Hukum, yakni memasukkan kepolisian sebagai penyidik tindak pidana di landas kontinen, selain TNI Angkatan Laut dan penyidikan pegawai negeri sipil dalam rangka penegakan hukum.\"Selain itu, menambahkan pengaturan terkait penyidik pegawai negeri sipil di bawah koordinasi penyidik kepolisian,\" jelasnya.Ketiga, kata Nurul, perlu ada perubahan substansi mengenai ketentuan pidana yang terdapat dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana, yaitu (a) Penyesuaian subjek hukum yang dikenai sanksi pidana sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; (b) Penambahan rumusan baru terkait pemberatan terhadap perguruan tinggi asing, lembaga penelitian dan pengembangan asing, badan usaha asing, dan/atau warga negara asing yang melakukan penelitian ilmiah kelautan tanpa perizinan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan, pengambilan data atau spesimen dipidana dengan tindak pidana penjara atau pidana denda.Kemudian, (c) Pemisahan sanksi pidana dan sanksi administratif terhadap pelanggaran penelitian ilmiah kelautan; (d) Penyempurnaan kategori besaran pidana penjara dan pidana denda sesuai dengan unsur pelanggaran dan dampak dari unsur pelanggaran; (e) Penghapusan tiga pasal dalam Bab Ketentuan Pidana karena pengaturannya berulang dan sudah diakomodasi dalam pasal lainnya.\"Yang keempat, memasukkan pengaturan mengenai jangka waktu penyelesaian peraturan pelaksanaan Undang-Undang tentang Landasan Kontinen paling lama dua tahun sejak diundangkan,\" kata Nurul.Sementara itu, dalam pendapat akhirnya yang mewakili Presiden, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa penyusunan RUU tentang Landas Kontinen merupakan penyempurnaan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum.\"Dan belum mengacu pada UNCLOS 1982 yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS,\" ujar Wahyu Trenggono.Oleh karena itu, urgensi dari perubahan undang-undang itu diperlukan untuk memperkuat dasar hukum dan memberikan kepastian hukum.(sof/ANTARA)

Koalisi Besar Dinilai Rentan Berubah

Jakarta, FNN - Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai koalisi besar rentan berubah akibat manuver-manuver politik dari partai di luar koalisi, salah satunya adalah PDI Perjuangan.“Misalnya saja jika ada manuver-manuver politik yang dilakukan oleh PDIP, misalnya membangun komunikasi yang serius dengan salah satu atau dua partai dalam koalisi besar hingga akhirnya berkoalisi, pasti akan mempengaruhi koalisi besar,” kata Arya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.Selain itu, Arya yang melihat keberadaan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sebagai magnet dari koalisi tersebut juga dapat menjadi penyebab kerentanan selanjutnya.“Karena Pak Jokowi menjadi magnet pembentuk dan perekat serta jangkar koalisi, maka ketika interest beliau berubah dan ada pembicaraan yang serius dengan PDIP, maka hal itu akan mempengaruhi koalisi besar,” kata Arya.Wacana pembentukan koalisi besar untuk Pemilu 2024 oleh partai-partai anggota Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), muncul setelah momen silaturahmi para ketua umum Partai Gerindra, PKB, Golkar, PAN, dan PPP bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (2/4).Arya Fernandes melihat gagasan pembentukan koalisi besar itu dimunculkan untuk mengatasi kebuntuan dan/atau kerumitan di dalam KIB dan KKIR.Menurut Arya, kebuntuan yang terjadi dalam satu tahun terakhir itu bersumber dari ketidakpastian soal kandidat capres-cawapres oleh dua koalisi politik tersebut.“Problem atau kerumitan itu tampak dari tidak adanya kepastian soal siapa yang akan didukung baik oleh KIB maupun KKIR, tidak ada perkembangan yang signifikan dalam setahun terakhir, dan juga tidak ada mekanisme yang disepakati dalam penentuan capres-cawapres,” ujarnya.Arya melihat keberadaan Presiden Jokowi menjadi krusial karena berperan sebagai jangkar dan magnet pembentuk serta perekat perbedaan di antara parpol anggota KIB dan KKIR.“Pak Jokowi menjadi jangkar karena beliau dianggap bisa mempertemukan kepentingan-kepentingan politik yang berbeda di antara partai politik tersebut,” ucap Arya.(sof/ANTARA)

Opsi Paling Rasional bagi PDIP Adalah Bersama Koalisi Besar

Kupang,FNN - Pengamat politik dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Mikhael Rajamuda Bataona menilai opsi paling rasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menghadapi Pilpres 2024 adalah bergabung bersama-sama dengan koalisi besar.\"Koalisi kebangsaan atau koalisi all the president\'s men adalah opsi paling rasional bagi PDIP, meskipun PDIP sebagai partai pemenang pemilu memiliki golden ticket mengusung calon presiden sendiri untuk Pilpres 2024,\" katanya ketika dihubungi di Kupang, Kamis.Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan dinamika dan peluang koalisi partai politik menyambut Pilpres 2024.Bataona mengatakan, jika PDIP memutuskan untuk mengusung calon sendiri atau tidak bergabung dengan koalisi besar terdiri dari Koalisi Indonesia Bersatu (Golkar, PAN, PPP) dan Koalisi Indonesia Raya (Gerindra dan PKB) maka peluang memenangkan pilpres akan sangat sulit.Juga sebaliknya, jika PDIP mendapat teman koalisi misalnya dengan PPP lalu mencalonkan Ganjar Pranowo sehingga ada tiga calon presiden sehingga ketika tidak bisa menang dalam satu putaran maka harus dua putaran pilpres.\"Ini yang sulit, karena siapa pun paham bahwa di putaran kedua, semua hal bisa terjadi sehingga PDIP akan menghindari itu,\" katanya.Bataona mengatakan Puan Maharani sebagai politikus PDIP yang kini menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memberikan pernyataan secara eksplisit dan terbuka bahwa PDIP siap menjadi tuan rumah pertemuan selanjutnya untuk membahas koalisi besar.Pernyataan ini, kata dia, dia adalah sebuah pertunjukan politik yang coba membangun pesan politik kepada masyarakat bahwa, kerinduan mereka akan keberlanjutan spirit kepemimpinan dan program kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap diwujudkan oleh koalisi ini.\"Artinya, Puan Maharani sebagai politisi muda yang syarat pengalaman, memahami bahwa koalisi kebangsaan adalah opsi paling rasional dari semua opsi saat ini,\" katanya.Apalagi, kata dia, dengan pengaruh tingkat kepuasan publik (approval rating) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih sangat tinggi sehingga opsi bergabung dengan koalisi besar paling rasional karena mayoritas rakyat masih melihat calon mana yang melanjutkan program-program Jokowi.Bataona menambahkan, dalam wacana koalisi besar, sosok Jokowi merupakan variabel kunci karena kekuatan sosial politiknya, yaitu citra diri dan tingkat kecintaan rakyat kepada dirinya yang sangat tinggi. Hal itu terkonfirmasi dari hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan tingkat kepuasan publik dengan kinerja Jokowi mencapai 76 persen.\"Para elit partai politik sangat memahami kekuatan ini lalu dikapitalisasi isu ini untuk kepentingan perebutan kekuasaan di Pilpres 2024,\" katanya.

Krisis Bangsa Terus Bertambah, Rizal Ramli: Jokowi Bisa Nyungsep

Oleh: Arief Gunawan - Pemerhati Sejarah MOCHTAR Lubis di tajuk rencana koran Indonesia Raya, edisi 28 April 1956, menulis semacam forecasting tentang akan terjadinya kemelut berkepanjangan di era Orde Lama sehubungan dengan munculnya berbagai persoalan yang memicu disintegrasi bangsa.  Di antara isu-isu yang mengemuka kala itu yang menimbulkan kerisauan di tengah masyarakat, antara lain ialah mengenai mismanagement ekonomi yang menyebabkan terjadinya lompatan harga-harga kebutuhan, terutama harga beras, tarif angkutan umum, harga minyak tanah, dan lain sebagainya.  Isu lainnya ialah munculnya gejala ketidakpuasan para pemimpin daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat, mulai terjadinya kasus-kasus korupsi yang disertai dekadensi moral dan etika, perseteruan ideologis partai-partai politik yang memicu konflik masyarakat lapisan bawah, hingga beredarnya desas-desus bakal pecahnya Dwitunggal dengan mundurnya Hatta dari jabatan wakil presiden. “ ...Dalam situasi seperti ini terlihat kurang sekali sikap kritis terhadap gejala-gejala kemunduran yang kita alami ini, sehingga rusaklah nilai-nilai susila dan moral di negeri ini. Korupsi tidak lagi dianggap sebagai suatu kejahatan, tetapi menjadi suatu keahlian. Tanggungjawab dan kewajiban dirasakan suatu kebodohan belaka, janji-janji dan ucapan di depan umum dirasa tidak perlu ditepati, karena dianggap sekedar kecakapan politik untuk mengelabui rakyat. Masyarakat pasif, apatis, dan seakan merasa tidak berdaya.\" Akumulasi situasi krisis yang dilukiskan Mochtar Lubis dalam kalimat “Bangsa yang Sedang Berpacu ke Pinggir Jurang” ini berlangsung hingga tahun 1965 yang menjadi titik kejatuhan Sukarno. Bung Hatta yang akhirnya mundur dari jabatan wakil presiden 1 Desember 1956, pada 17 Juni 1963 mengirim surat keprihatinannya terhadap situasi ini kepada Sukarno.  Di salah satu paragraf surat itu Bung Hatta berkata: “Hati saya cemas melihat kemunduran dalam berbagai bidang. Pertama terhadap kemerosotan penghidupan rakyat yang belum ada taranya dalam sejarah Indonesia, lebih dahsyat daripada masa kolonial Belanda dan pendudukan Jepang. Pendapatan rakyat semakin ditekan, tetapi beban rakyat makin diperbesar. Pertentangan kelas sosial bertambah hebat, pertentangan kaya dan miskin sangat mencolok mata.” Kala itu sebenarnya banyak kalangan menginginkan Dwitunggal Sukarno-Hatta bersatu kembali, antara lain dicetuskan dalam Naskah Pernyataan Bersama Dwitunggal, 1957, setahun setelah mundurnya Hatta. Namun apa hendak dikata,  jalan sejarah ternyata punya riwayatnya sendiri. Apa yang dapat kita petik dari sekelumit kisah di atas?  Krisis yang sedang melanda bangsa saat ini ternyata tak kalah hebatnya dibandingkan dengan masa itu. Malah boleh dibilang tidak sebanding sama sekali. Kehidupan rakyat yang saat ini sedang dihimpit oleh berbagai beban persoalan ekonomi yang semakin sulit  kini disuguhi oleh tontonan gaya fashion mewah keluarga Jokowi, banyak pejabat dan keluarganya memamerkan hedonisme, dekadensi moral dan kemerosotan etika menjadi pertunjukan meriah kekuasaan, yang diperagakan tanpa malu dan kehilangan sensitifitas terhadap keadaan rakyat yang sesungguhnya. Praktek korupsi, kolusi dan nepotisme kini berlangsung dengan keganasan yang luar biasa, terjadi secara masif di pusat dan daerah, serta lebih rakus dari era Soeharto. Sehingga misalnya baru-baru ini Transparency International merilis data terbaru yang menunjukkan negeri ini masuk dalam daftar korupsi terparah di antara negara-negara G20. Di sisi lain proyek mercusuar-nekat seperti IKN terus berjalan di dalam spekulasi, dan kereta cepat Jakarta-Bandung yang mangkrak membuat pemerintah China semakin mendikte, minta supaya utang proyek tersebut dibayar menggunakan APBN. Di jurusan lain, impor beras dan pangan terus berlangsung, sehingga nampak bahwa kebijakan impor adalah cara paling gampang mencari uang rente.  Keahlian utama rezim hari ini, menurut tokoh nasional Dr Rizal Ramli, ternyata selain mengutang secara ugal-ugalan, yang nilainya mencapai sekitar Rp 8.000 triliun, adalah mengimpor, sambil membuat petani semakin miskin. Sementara itu keinginan memperpanjang masa jabatan presiden yang beberapa waktu lalu disuarakan dalam rekayasa penuh tipu daya kini tampaknya agak reda, setelah mendapat tekanan keras dari banyak kalangan pro demokrasi dan mendapatkan penolakan dari PDIP. Karena esensi dari upaya memperpanjang masa jabatan presiden adalah kudeta terhadap konstitusi. Wajah penegakkan hukum dan keadilan juga tak kalah tercemarnya. Sejumlah kasus seperti Kanjuruhan, KM 50, dan beberapa kasus lainnya masih diliputi oleh kabut gelap yang menunjukkan tidak adanya sikap yang serius untuk menghargai kemanusiaan. Menurut tokoh nasional Dr Rizal Ramli, nyaris seluruh sistem bernegara kini  telah rusak, karena elit politik yang sedang berkuasa umumnya adalah “pemain semua”. Permisif terhadap tindakan koruptif dan penyalahgunaan kekuasaan. Sebagai tokoh yang memperjuangkan penegakan demokrasi sejak mahasiswa di ITB dan ekonom yang memihak kepada kepentingan mayoritas rakyat, baik saat di dalam maupun di luar kekuasaan, Rizal Ramli mengaku akal sehat dan hati nuraninya tidak bisa menerima mayoritas rakyat negeri ini hidup dalam kemiskinan, padahal negeri ini sangat kaya sumber daya alamnya. Hal lain yang menjadi perhatian Rizal Ramli adalah masih mingkemnya Jokowi terhadap skandal pajak yang melibatkan nama Menkeu Sri Mulyani, yang mencapai Rp 349 triliun atau sekitar 23 miliar dolar. “Skandal keuangan ini termasuk yang terbesar di dunia, tapi Jokowi masih saja mingkem. Apakah karena takut sama Sri Mulyani ? ...” tandasnya mempertanyakan.  Menurutnya, Sri Mulyani banyak terlibat dalam kasus kotor, antara lain Skandal Century, termasuk kasus Gayus Tambunan yang kala itu Sri Mulyani juga menjabat sebagai Menkeu. “Kalau Jokowi mempertahankan Sri Mulyani, Jokowi akan nyungsep bersamanya. It’s too big a scandal to ignore.” tegas Rizal Ramli.  Demikianlah potret suram negeri ini hari ini yang terus-menerus dilanda oleh berbagai jenis krisis, karena ulah penguasanya sendiri yang lancung, penuh kebohongan, dan amatiran belaka. (*)

Surat Teguran Amerika Serikat, Sinyal bahwa Sistem Hukum Indonesia Bobrok dan Pasti Investasi Tidak Akan Masuk

Jakarta, FNN – Berbicara tentang geopolitik global, beberapa bulan lalu empat senator Amerika Serikat (AS) mengirim surat kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang berisi protes terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan pada awal Januari lalu. Surat tersebut ditandatangani oleh empat senator politikus parta Demokrat AS, Edward Markey, Tammy Baldwin, Tammy Duckworth, dan Cory Booker. Isi surat tersebut antara lain mendesak agar Indonesia mempertimbangkan kembali mengadopsi ketentuan [KUHP] tersebut. Surat tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pasal yang tertuang dalam KUHP yang direvisi, konsisten dengan kewajiban hak asasi manusia internasional Indonesia dan prinsip-prinsipnya sendiri.Namun, surat tersebut seperti ‘disembunyikan’ dan ‘diabaikan’ sehingga Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, juga menyampaikan hal serupa saat melakukan panggilan telepon dengan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi.  Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung dalam Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Rabu (12/4/23) mengatakan: “Kalau ada empat senator menegur Presiden Jokowi, itu artinya serius. Artinya, Amerika punya hitungan yang khusus dengan kedudukan Presiden Jokowi, karena ini menyangkut ideologi dasar Amerika, yaitu tidak intervensi secara teritori, tapi dia akan intervensi di mana demokrasi itu memburuk.” Surat teguran tersebut, menurut Rocky, menjadi petanda bahwa Indonesia tidak demokratis. Itu suara dari 4 senator Amerika yang memang menjadi tradisi Partai Demokrat di Amerika untuk menegur.              “Jadi, serius betul, karena begitu Amerika tegur, itu artinya ada sinyal buruk bagi investor asing untuk masuk ke Indonesia. Mereka selalu menganggap sebuah negara hanya oke untuk mendapat investasi kalau betul-betul demokratis,” ungkap Rocky. Artinya, lanjut Rokcy, tidak ada jual beli hukum di situ, tidak ada hukum yang melanggar hak asasi manusia, melanggar privasi, dan sebagainya. Walaupun sistem liberalisme di Amerika tidak bisa diterapkan di Indonesia, tetapi sinyal itu akan memengaruhi investasi Indonesia. Mereka hanya mau menerangkan bahwa dalam sejarah Amerika sejak 300 tahun lalu, ide kebebasan sipil itu tidak boleh dihalangi oleh apapun. Bagi Amerika, menegur pelanggaran demokrasi adalah perintah konstitusi mereka di seluruh dunia, ujar Rocky. Itu yang sering disebut sebagai intervensi demokratis untuk nilai-nilai Amerika. “Itu sebetulnya poinnya, kalau kita lihat mengapa Demokrat  Amerika ngotot untuk itu karena mereka melihat ada pemburukan demokrasi di seluruh dunia,” ujar Rocky. Dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky  juga mengatakan bahwa kalau kita ditegur itu artinya sinyal bahwa sistem hukum Indonesia itu bobrok dan itu pasti investasi tidak akan masuk. Sebetulnya ini menjadi hal yang sudah berkali-kali diterangkan kepada pemerintah bahwa kita tidak mungkin luput dari terjangan pikiran-pikiran Amerika atau bahkan intervensi Amerika. Dan belum pernah ada dalam sejarah politik Indonesia, Amerika tidak punya kepentingan. “Jadi, sekali lagi ini, kepentingan yang harus kita hitung karena walaupun kita anggap kita negara berdaulat, tetapi secara kemampuan untuk mempertahankan diri kalau ada konflik di Indo Pasifik, misalnya, Indonesia nggak cukup,” saran Rocky. Menurut Rocky, Amerika punya poin bahwa Indonesia juga ikut menandatangani civil libertis, kebebasan sipil. Jadi, meskipun itu memang KUHP Indonesia, tetapi soal-soal yang menyangkut hak asasi manusia, Indonesia terikat dengan hukum internasional. Mungkin kita tidak peduli, tapi bagi Amerika di era Biden (dari Partai Demokrat) itu sangat penting. Amerika Serikat bisa cari alasan untuk menghukum Indonesia kalau bagian itu masuk dalam pembicaraan publik di Amerika Serikat dan masyarakat sipil Amerika menganggap bahwa Indonesia bukan lagi partner untuk menghasilkan demokrasi. “Saya kira itu poin dasarnya. Mesti diperhatikan secara khusus oleh Presiden Jokowi,” ujar Rocky menganjurkan.(sof)