POLITIK

Fahri Hamzah Ingin Presiden Indonesia Terpilih di 2024 Mirip Erdogan

JAKARTA, FNN  - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, partai nomor urut 7 dalam Pemilu 2024 ini menyampaikan ucapan selamat secara khusus kepada Recep Tayyip Erdogan sebagai Presiden Turki atau Turkiye untuk ketiga kali.  Ucapan tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dan Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah pada Senin (29/5/2023). \"Alhamdulillah, Erdogan terpilih kembali sebagai Presiden Turkiye untuk Periode 2023-2028. Inilah kemenangan Islam dan kemenangan nasionalisme, serta tentu saja kemenangan seluruh rakyat Turkiye,\" kata Anis Matta dalam keterangannya, Senin (29/5/2023). Sementara Fahri Hamzah memberikan ucapan selamat kepada Erdogan melalui akun Twitter-nya. Tak hanya itu, Fahri Hamzah juga memasang foto dirinya bersama Erdogan dalam tweetnya.   \"Selamat kepada Presiden @RTErdogan atas kemenangan yang hebat,\" ujar Fahri.   Fahri pun berharap, pada 2024 mendatang Indonesia juga diberikan sosok pemimpin negara yang kuat seperti Erdogan. \"Doakan kami tahun depan dapat presiden yang mirip-mirip lah. Amin YRA,\" tandas Fahri. Menurut Anis Matta, kemenangan Erdogan merupakan kemenangan yang didoakan dan dipestakan oleh umat Islam di seluruh dunia. \"Kemenangan ini bertepatan dengan momentum peringatan Pembebasan Konstantinopel 29 Mei 1453,\" katanya. Pilpres Turkiye 2023 ini, kata Anis Matta, sangat monumental di tengah perang Ukraina dan konflik supremasi geopolitik di hampir semua kawasan di dunia.  \"Inilah pilpres yang diintervensi secara terbuka dan tertutup oleh hampir semua kekuatan adidaya. Ini salah satu \'medan tempur\' paling brutal diantara mereka,\" tegas Anis Matta.  Anis Matta yang dikenal sebagai pakar geopolitik global ini mengatakan, ada banyak rencana pesta di Amerika Serikat (AS) dan Eropa yang dibatalkan setelah kemenangan Erdogan dalam pertempuran terakhirnya. \"Jika diberi umur, Erdogan akan memimpin hingga 2028 mendatang, dan menyempurnakan karyanya selama seperempat abad (2003-2028),\" ujarnya. Erdogan, menurut Anis Matta, telah menyatukan Islam dan nasionalisme di tataran ideologi. Erdogan dalam realitasnya mampu mengubah wajah Turkiye secara fundamental. Bahkan Erdogan berhasil mengembalikan posisi Turkiye sebagai salah satu kekuatan global dengan fitur teknologi, militer, ekonomi, dan budaya yang solid. \"Erdogan datang membawa arah baru bagi Turkiye dan peta jalan yang jelas ke sana. Beliau bekerja dengan tekad dan determinasi yang kuat. Semoga Allah menyempurnakan amalnya dan menutupnya kelak dengan husnul khotimah,\" katanya. Selain Turkiye, lanjut Anis Matta, ada 4 lagi negara muslim yang bisa menjadi kekuatan global karena sejarah dan kombinasi potensi berbagai sumber dayanya, yaitu Indonesia, Mesir, Arab Saudi, dan Aljazair.  \"Peta jalan masing-masing negara itu mungkin berbeda, tapi mereka bisa menjadi pemimpin kawasan dan global di tengah transisi yang sangat kompleks menuju tatanan dunia baru yang multipolar Indonesia sedang OTW ke sana ... Arah Baru Indonesia,\" pungkas Anis Matta. Seperti diketahui, Recep Tayyip Erdogan terpilih sebagai presiden dalam Pemilu 2023 putaran kedua. Angka kemenangannya cukup tipis, yakni 52,3 persen ketimbang rivalnya, Kemal Kilicdaroglu dengan perolehan suara 47,7 persen. (*)

Jika Bocoran Mengenai Sistem Pemilu Benar, Ini Satu Paket untuk Melemahkan Mereka yang Berada di Luar Circle Koalisi Istana

Jakarta, FNN – Tampaknya, mantan presiden RI ke-6 Susilo Bambang  Yudhoyono (SBY) benar-benar turun gunung. Hal itu ditandai dengan cuitannya dalam akun Twitternya baru-baru ini, yang turut menanggapi informasi tentang bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diklaim didapatkan Denny Indrayana. Dalam cuitannya tersebut, SBY mempertanyakan putusan MK untuk mengganti sistem pemilu proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup, jika informasi yang didapatkan Denny Indrayana benar. Jika disimak secara lebih detail beberapa pernyataan SBY dalam akun medsos tersebut, kita bisa menyimpulkan bahwa yang dipermasalahkan SBY bukan soal sistem proporsional terbuka  atau proporsional tertutupnya, tetapi lebih pada keputusan-keputusan MK yang dalam beberapa waktu belakangan ini mulai mencurigakan. \"Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan \'chaos\' politik,\" ujar SBY dalam cuitannya.  \"Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya,\" lanjut SBY. Menanggapi perihal cuitan SBY tersebut, Rocky Gerung mengatakan, “Saya kira betul. Kecurigaan SBY itu berdasar, karena dia adalah bagian dari target istana melalui politik Muldoko. Jadi, ini satu paket untuk melemahkan mereka yang ada di luar circle koalisi istana,” kata Rocky Gerung di Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Senin (29/5/23).   Dalam diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky juga mengatakan bahwa kalau sistem politik kita betul-betul fair, menggunakan sistem tertutup atau terbuka hal biasa. Sementera itu, argumen yang mengatakan karena peserta pemilu adalah partai maka partailah yang harusnya dicoblos bisa dimengerti, tetapi itu masalah teknis. Di atas partai ada kedaulatan rakyat. Publik juga bisa mempertanyakan apa tafsir MK terhadap konstitusi, sedangkan negara Indonesia berdasarkan kedaulatan rakyat, bukan kedaulatan partai.    Menurut Rocky, bagi SBY yang lebih penting adalah teknikalitas atau usaha-usaha teknis untuk membatalkan Pemilu, misalnya, untuk membuat keonaran di dalam sistem elektoral supaya ada pengendalian. Jadi, SBY paham soal itu. Jadi, meskipun  SBY mengatakan menggunakan informasi dari Deni Indrayana, pasti SBY juga sudah mengecek sana sini. Bahkan, mungkin sebelum Deni Indrayana mendapat info, SBY sudah lebih dulu mendapat info. “Ya, itu pentingnya kita paham bahwa mantan-mantan presiden ini tetap dia punya kuping, hidung, dan akal di istana. Kan mereka tinggalkan istana juga dengan maksud supaya orang-orang dari dalam masih bisa diakses. Jadi, etika ini yang hendak ditegakkan oleh SBY sebetulnya, menegur dengan cara yang ya berlapis-lapis,” ungkap Rocky. Prinsip pertama negeri ini, kata Rocky, adalah kedaulatan rakyat, bukan kedaulatan partai. Kalau sistem tertutup memang mengalihkan Pemilu pada prinsip bahwa yang ikut pemilu adalah partai. Hal itu benar, tetapi yang memilih partai adalah rakyat. Di dalam kedaulatan rakyat, hak pertama adalah memilih dan dipilih. “Jadi, itu mesti terbuka supaya orang tahu siapa yang memilih dan siapa yang dipilih. Kan dasarnya begitu. Jadi, MK ini seringkali enggak bisa masuk secara mendalam pada tafsir-tafsir yang lebih filosofis,” ujar Rocky. (ida)

Soal Putusan Gugatan Sistem Pemilu, Mahfud Klarifikasi ke MK

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah mengklarifikasi langsung ke jajaran Mahkamah Konstitusi terkait isu dugaan kebocoran informasi putusan perkara gugatan sistem pemilihan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.\"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya. Saya tadi memastikan ke MK, apa betul itu sudah diputuskan? Belum,\" kata Mahfud saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemilu 2024 bersama Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin.Mahfud menambahkan jajaran MK menilai isu yang beredar di luar itu hanya hasil dari analisis orang-orang luar atas pertimbangan sikap para hakim konstitusi. Mantan ketua MK 2008-2013 itu menekankan bahwa MK baru akan menggelar sidang atas perkara itu, Rabu (31/5), secara tertutup.\"Jadi, belum ada keputusan yang resmi. Sudah diputus sekian enam banding tiga, atau lima banding empat, dan sebagainya; itu belum ada,\" tegasnya.Mahfud mengajak segenap masyarakat untuk secara bersama-sama menantikan dan mengamati secara seksama putusan perkara gugatan terhadap sistem pemilihan proporsional terbuka yang diatur dalam UU Pemilu tersebut.Perkara gugatan uji materi terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu itu tercatat dengan nomor registrasi 114/PUU-XX/2022 dan diterima MK pada 14 November 2022.Perkara itu diajukan oleh enam orang pemohon, yakni Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).Delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI telah menyatakan menolak sistem pemilihan proporsional tertutup, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS; sedangkan Fraksi PDI Perjuangan menjadi satu-satunya yang menginginkan penerapan sistem tersebut.Pada Minggu (28/5), mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia Denny Indrayana mengaku dirinya telah mendapatkan informasi soal putusan MK terkait gugatan perkara tersebut. Denny mengatakan MK akan memutus kembali penerapan sistem pemilihan proporsional tertutup.\"Pagi ini, saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,\" kata Denny dalam unggahan akun media sosial Twitter @dennyindrayana, Minggu.Denny mengaku dia mendapatkan informasi itu dari orang yang dia percaya kredibilitasnya, tetapi bukan hakim konstitusi.\"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi,\" kata Denny Indrayana.(ida/ANTARA)

Gus Imin Mengukuhkan Pengurus Garda Sehat Bangsa

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengukuhkan pengurus Garda Sehat Bangsa (GSB) di bawah kepemimpinan dr. Makki Zamzami, yang merupakan kekuatan relawan.\"Kebahagiaan saya hari ini kita bersama-sama mengukuhkan Garda Sehat Bangsa. Para pengurus Garda Sehat Bangsa yang hadir di tempat ini maupun yang hadir melalui zoom adalah orang-orang yang memiliki keberanian, kemauan, niat tulus serta pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara,\" kata Gus Imin, sapaan akrab Muhaimin, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.Acara pengukuhan tersebut digelar Minggu (28/5) di STIKES An-Nasher Cirebon, Jawa Barat, dan dihadiri ratusan kader GSB secara \"offline maupun zoom.Menurut Gus Imin, GSB adalah wadah orang-orang yang punya keberanian dan kemauan tinggi dalam membantu masyarakat di bidang kesehatan.Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu menambahkan ketangguhan dan ketulusan kader GSB dalam melayani masyarakat selama ini sudah teruji.\"Garda Sehat Bangsa adalah kekuatan relawan yang tangguh, termasuk kader-kader kesehatan yang ada di seluruh Tanah Air. Mereka setiap saat siap dan sungguh-sungguh melayani masyarakat yang membutuhkan pertolongan kesehatan,\" tutur Gus Imin.Di sisi yang lain, Gus Imin berharap GSB tampil menjadi kekuatan yang mampu mengisi berbagai ruang pengabdian yang sangat terbuka luas.Ia mendorong seluruh kader dan pengurus GSB mencontoh kerja keras dan pengabdian tanpa pamrih yang dilakukan oleh dokter Makki.\"Saya sering guyon lihat dokter Makki kerja keras itu luar biasa, tanpa pamrih, sungguh-sungguh. Dan waktu pandemi dokter Makki itu mengalami suasana yang tidak pernah berhenti, mengabdi, dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat NU karena dokter Makki adalah salah satu pentolan utama Lembaga Kesehatan PBNU,\" ujar Gus Imin.(ida/ANTARA)

Penerimaan Uang Elektronik Harus Masuk Rekening Dana Kampanye

Semarang, FNN - Pengajar Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengatakan penerimaan sumbangan dalam bentuk uang elektronik tetap harus masuk rekening khusus dana kampanye dan tercatat dalam pembukuan.\"Penerimaan uang elektronik, yang sebenarnya sama saja dengan metode transfer, memang lebih memudahkan. Bahkan, akuntabilitasnya lebih bisa ditelusuri,\" kata Titi menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Jawa Tengah, Senin.Dia mengemukakan hal itu ketika merespons pernyataan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik yang menyatakan bahwa sumbangan uang elektronik merupakan salah satu hal strategis dalam penyusunan Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Dana Kampanye Pemilu.Titi, yang pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Perludem, berharap publik lebih banyak berpartisipasi dalam pendanaan kampanye, sehingga kampanye betul-betul menjadi agenda gotong royong masyarakat dan bukan hanya dari sponsor pemilik modal besar.Kesadaran publik untuk mau membiayai kampanye politik, lanjut Titi, perlu terus didorong oleh semua pihak guna mencegah praktik transaksional dan membangun rasa kepemilikan publik yang kuat dalam proses politik.Kendati demikian, katanya, hal itu tetap harus sejalan dengan prosedur dan mekanisme dalam tata kelola dana kampanye yang menghendaki keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas.Titi lantas menyebutkan aturan main dalam Pasal 329 ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Pada prinsipnya, dana kampanye pemilu berupa uang ditempatkan pada rekening khusus dana kampanye partai politik peserta pemilu pada bank.Dalam ayat (5) Pasal 329 UU Pemilu disebutkan bahwa dana kampanye pemilu dicatat dalam pembukuan penerimaan dan pengeluaran khusus dana kampanye pemilu yang terpisah dari pembukuan keuangan partai politik.Norma lain yang termaktub dalam UU Pemilu adalah pemberi sumbangan dana kampanye harus memiliki identitas yang jelas (vide Pasal 331 ayat 3). Demikian pula, transaksi dengan uang elektronik untuk sumbangan dana kampanye, lanjut dia, juga harus disertai dengan identitas yang jelas.\"Prinsip-prinsip itu yang sejatinya tetap harus ditaati peserta dan juga para pemangku kepentingan terkait,\" ujar anggota Dewan Pembina Perludem tersebut.(ida/ANTARA)

Menkopolhukam Menekankan Sinergitas-netralitas TNI-Polri Menyongsong Pemilu

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menekankan sinergitas dan netralitas sebagai dua aspek penting yang harus diusung oleh TNI dan Polri dalam menjalankan peran mereka menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.\"Terutama diperlukan sinergitas, kebersatuan, bukan terpisah-pisah. Sinergi itu kan artinya saling melengkapi bukan sendiri-sendiri,\" kata Mahfud saat menyampaikan arahan dalam rapat koordinasi nasional terkait Pemilu 2024 bersama Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin.Mahfud mengingatkan apabila TNI dan Polri sama-sama bekerja keras tapi mengabaikan sinergitas, boleh jadi kerja mereka dalam pengamanan Pemilu 2024 bisa berakhir menjadi tidak efektif.Lebih lanjut, menurut Mahfud, aspek sinergitas itu bisa jadi tidak hanya berhenti di antara TNI-Polri semata tetapi juga dengan lembaga-lembaga pemerintah lain yang berkepentingan untuk menjaga jalannya Pemilu 2024 secara demokratis.\"Tentu bahkan nanti bersinergi juga dengan KPU, dengan pemerintah juga,\" ujarnya.Mahfud menjelaskan aspek kedua yang harus diusung TNI-Polri menyongsong Pemilu 2024 adalah netralitas.\"Netralitas ini nantinya akan menentukan kualitas demokrasi kita,\" katanya.Kualitas demokrasi tersebut, lanjut Mahfud, tercermin melalui antara lain rakyat menggunakan hak pilihnya dengan bebas serta prosedur pemungutan maupun penghitungan suaranya dilakukan secara benar dan bisa dipertanggungjawabkan.Dalam arahannya, Mahfud juga sempat menyinggung kembali potensi kecurangan yang disebutnya pasti akan terjadi dalam Pemilu 2024.Kendati demikian, Mahfud menekankan lagi bahwa kecurangan pemilu yang terjadi saat ini berbeda dengan semasa Orde Baru berkuasa.\"Di jaman Orde Baru itu kecurangan bersifat vertikal, yang melakukan pemerintah,\" katanya.Selepas reformasi, dibentuklah Komisi Pemilihan Umum yang bersifat independen di luar pemerintah, diawasi Badan Pengawas Pemilu yang juga independen, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu juga independen sebagai pengawas kedua lembaga sebelumnya.Kendati demikian, keadaan itu tidak serta merta menghapuskan tindak kecurangan dalam pemilu. Mahfud bahkan menyinggung pengalamannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 yang banyak menangani perkara perselisihan hasil pemilu dan menemukan berbagai modus kecurangan.\"Sekarang kecurangan bersifat horizontal, partai ini mencurangi partai ini, yang digugat KPU. Partai ini membeli suaranya partai ini, orang merasa dirugikan, gugat KPU. Banyak,\" ujar Mahfud.Oleh karena itu, Mahfud mengingatkan bahwa selain peranan TNI-Polri yang mengusung netralitas dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024, MK juga harus menjadi garda yang berwibawa untuk memastikan jalannya Pemilu 2024 yang demokratis.(ida/ANTARA)

Terkait PKPU Pencalegan Eks Koruptor, Koalisi Sipil Audiensi Dengan MK

Jakarta, FNN - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih melakukan audiensi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan anggota legislatif (caleg) mantan terpidana korupsi dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).Program Manager Perludem, sekaligus anggota koalisi tersebut, Fadli Ramadhanil mengatakan pihaknya menyoroti pasal dalam PKPU yang menghilangkan syarat masa jeda lima tahun terhadap mantan terpidana korupsi yang memperoleh kekuatan hukum tetap untuk pidana tambahan pencabutan hak politik.“Apa yang dilakukan oleh KPU adalah bentuk perlawanan atau pembangkangan terhadap putusan MK karena apa yang diatur dalam PKPU itu sama sekali tidak ada dalam putusan MK, yaitu memberikan kehilangan syarat masa jeda hanya karena mantan terpidana itu mendapatkan sanksi tambahan berupa pencabutan hak politik,” ujar Fadli.Adapun PKPU yang dimaksud adalah Pasal 11 Ayat (6) PKPU No. 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Pasal 18 Ayat (2) PKPU No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas PKPU No. 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD.Menurut Fadli, PKPU tersebut tidak sesuai dengan amanat Putusan MK Nomor 87/PUU-XX/2022 dan Nomor 12/PUU-XXI/2023.“Itu sama sekali tidak ada dalam Putusan MK dan karena ada Peraturan KPU itu, untuk beberapa orang yang berstatus mantan terpidana, belum selesai masa jedanya lima tahun, sekarang sudah bisa mencalonkan diri sebagai caleg,” terang Fadli.Dia mengatakan Putusan MK yang mengatur masa jeda lima tahun terhadap mantan koruptor untuk menjadi caleg telah dirasa cukup, sebab dapat memberi efek jera kepada koruptor dan politisi yang lain.“Dalam Putusan MK dikatakan jeda lima tahun ini untuk memberikan waktu kepada mantan terpidana agar bisa diterima kembali oleh masyarakat, dia bisa beradaptasi lagi atas kesalahan yang telah dilakukan, sehingga bisa ikut lagi dalam kontestasi pemilu,” ujarnya.Namun, Ia menilai hal tersebut dihilangkan dalam PKPU yang baru. Atas dasar itu, pihaknya meminta MK untuk memberi peringatan kepada KPU.“Kami meminta ke MK untuk memberikan peringatan kepada KPU karena tindakan melawan putusan MK adalah pelanggaran serius secara konstitusional dan akibatnya akan luar biasa besar, hasil pemilunya akan bermasalah,” kata dia.Selain itu, Fadli juga menyebut Koalisi Kawal Pemilu Bersih mendesak KPU untuk melakukan revisi terhadap PKPU yang dimaksud.“Kita tentu harus mendesak KPU untuk merevisi peraturan ini,” ujarnya.(ida/ANTARA)

Sudirman Said: Mencurigai Bangkitnya Kelas Menengah Sama Saja Menghujat Buah Kemerdekaan

Jakarta, FNN - Buntut pernyataan naïf dari pendiri Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Jusuf Wanandi soal Capres yang hanya akan ada dua nama minus Anies Baswedan terus bergulir. Salah satu Tim Pemenangan Anies Baswedan, Sudirman Said menyampaikan rasa prihatin yang  mendalam, ada seorang intelektual dari lembaga yang kredibel megeluarkan pandangan yang sempit.   “Saya prihatin sekali, itu keluar dari seorang intelektual yang lembaganya adalah lembaga pemikir yang berbasis pengetahuan, etika, dan  moral,” kata Sudirman dalam wawancara dengan wartawan senior FNN, Hersubeno Arief, Senin (29/05/2023) dalam kanal YouTube Hersubeno Point. Mantan Menteri ESDM era pertana Jokowi itu menegaskan bahwa CSIS adalah masuk dalam kelompok paling atas yang menikmati previled terlebih dulu. Mereka punya peran besar dalam menyiapkan Orde Baru. “Seharusnya beliau tidak berpikir pendek. Seharusnya Jusuf Wanandi belajar dari naik turunnya kekuasaan karena apa, dia sudah paham. Declining power itu terjadi ketika merka mengabaikan etika, moral, dan hanya mengurus keluarga dan kelompok saja,” paparnya. Sudirman heran, mengapa sosok seperti Jokowi yang melakukan segala cara membabi buta untuk melanggengkan kekuasaan, malah didukung, sementara SBY dan JK yang dengan sadar mengingatkan pentingnya demokrsi, malah dimusuhi. “Menurut saya ini masalah serius yang harus dibicarakan lebih luas kepada masyarakat,”  paparnya. Sudirman berkisah tentang pertemuannya dulu dengan Nurcholish Madjid membicarakan menteri terdekat Soeharto yakni Moerdiono. “Saya teringat obrolan dengan Cak Nur tahun 1990 an. Dia mengutip obrolan Moerdiono dengan Soeharto. Pak Harto mengeluh dan bertanya pada Moerdiono, kok anak-anak yang disekolahkan, kok malah mengkritisi pemerintah. Jawaban Moerdiono bagus sekali. Pak Presiden, itu yang disebut dengan unintended consequences, konsekuensi yang tidak disengaja,” kata Sudirman menirukan ucapan Moerdiono. Orang-orang cerdas dan kritis itu, kata Sudirman adalah buah dari kemerdekaan yang lahir dengan sendirinya. Sudirman menegaskan bahwa bila orang seperti Anies dimusuhi, maka kita sedang menghujat buah dari kemerdekaan, buah dari memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, karena  orang seperti Anies jumlahnya jutaan. “Dia generasi beruntng karena kakeknya orang terdidik. Tetapi orang seperti saya, dalam satu keluarga yang bisa masuk SMA, Perguruan Tinggi lalu bergaul dengan kalangan menengah atas, dan orang seperti saya jumlahnya jutaan,” paparnya. Jadi Indonesia ini, kata Sudirman sedang panen orang-orang yang tadinya dhuafa, buta huruf, miskin, lalu sekarang menjadi kelas menengah. “Kalau ada ketakutan terhadap Islam, maka itu salah besar karena di Indondesia mayorutas adalah umat Islam yang sedang naik kelas,” paparnya. Saat ini, kata Sudirman, kita  tengah menghadapi kenyataan - yang mau tidak mau - sebagai buah dari kemerdekaan, buah dari pembangunn, buah dari Orde Baru dan sebagainya - dan memang mayoritas rakyat sedang menaiki kelasnya, baik dari sisi ekonomi maupun pendidikan. “Sederhana sekali contohnya, pergilah ke bandara-bandara di seluruh Indonesia, sepanjang tahun orang pergi umroh. Ini gejala middle class. Kalau ini dianggap sebagai ancaman, jelas itu keliru besar,” tegasnya.   Dalam urusan politik, lanjut Sudirman orang seperti Anies menjadi harapan kelas menengah baru yang terdidik dan ingin berparisiapsi ingin memajukan bangsa dan negara. “Bila ada yang khawatir dengan kehadirsn sosok seperti Anies Baswedan, maka mereka sedang mengingkari buah kemerdekaan, mereka sedang menahan laju bahwa kemerdekaan melahiran kaum terdidik. Orang-orang seperti itu, tidak punya tempat di republik ini,” tegasnya. Mereka mengkhawatirkan terhadap hantu yang mereka ciptakan sendiri, yakni umat Islam. Sementara kritikus Faizal Assegaf menyebut manuver Pendiri Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Jusuf Wanandi sebagai salah satu ciri mafia politik. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Jusuf Wanandi sangat memalukan dan brutal. “Gosip politik murahan yang disemburkan Jusuf Wanandi (JW) sangat brutal dan memalukan,” ujar Faizal kepada Fajar.co.id, Sabtu (27/5/2023). Menurutnya sinisme CSIS karena frustasi melihat elektabilitas bakal capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan. “Ekspresi sinisme dedengkot CSIS tersebut lantaran frustasi menghadapi fenomena Anies yang makin masif jelang Pilpres 2024,” ucapnya. Lebih lanjut, Faizal Assegaf menilai sikap Jusuf Wanandi menggambarkan suasana di lingkaran istana. “Sikap demikian mewakili suasana kebathinan jejaring \'mafia politik\' di lingkaran Istana yang begitu tendensius dan panik. Tanpa disadari, semakin bernafsu menjegal, semakin solid dan luas dukungan rakyat pada Anies,” pungkasnya. (sws)

Jika Ada Sidang Rakyat, Rocky: Mahkamah Konstitusi yang Pertama Kali Ditawur Rakyat

Jakarta, FNN – Dalam beberapa hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan akrobat hukum yang kental nuansa politiknya.  Setelah memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari 4 menjadi 5 tahun, MK kini tengah disorot karena bakal mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup.  Jika hal ini benar terjadi maka akan memicu chaos sebagaimana dikhawatirkan oleh mantan Presiden Soesilo Bambag Yudhoyono (SBY). Menanggapi hal itu pengamat politik Rocky Gerung mensinyalir bahwa demokrasi saat ini sedang dibajak menjadi nomokrasi atau bahkan MKtokrasi. Perpanjangan masa jabatan pimpinana KPK di tengah legitimasi yang rendah oleh MK menunjukkan bahwa lembaga ini bukan bekerja untuk Negara, akan tetapi untuk Kepala Negara. “Yang pertama harus diingat bahwa MK dirancang sebagai peralatan negara, bukan peralatan Kepala Negara. Itu intinya. Sekarang yang kita lihat MK disuruh-suruh saja oleh Kepala Negara, karena proses yang sejak awal kecurigaan kita, ada pembicaraan makan malam antara ketua MK dan Presiden Jokowi karena ikatan perkawinan. Itu buruknya,” katanya dalam kanala YouTube Refly Harun, Senin (29/05/2023). Rocky mengingatkan agar MK di akhir masa tugasnya tidak membuat keputusan yang kontroversial apalagi merusak demokrasi. “Kita ingin ingatkan bahwa MK jangan sampai di akhir masa jabatannhya itu dinilai sebagai perusak demokrasi. Itu yang kita bahas.  MK ini betul-betul menghina akal sehat. Jadi sebetulnya kalau ada persidangan rakyat , yang harus dibubarkan perttama kali adalah MK, karena MK membatalkan kedulatan rakyat. Itu intinya,” tegas Rocky. Isu ini heboh lantaran sebelumnya ahli hukum Tata Negara Denny Indrayana mengaku mendapat informasi penting terkait gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut MK akan mengabulkan sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup alias coblos partai. \"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,\" kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/5).Berdasarkan info yang diterimanya, enam hakim MK akan setuju untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup. Sementara, tiga hakim lain akan menyatakan dissenting opinion. Denny memastikan informasi tersebut bersumber dari orang yang kredibel.Mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga ikut prihatin atas perubahan sistem tersebut. SBY berpendapat, perubahan sistem yang terjadi saat proses pemilu sudah dimulai akan menjadi isu yang besar dalam dunia politik di Indonesia. Presiden RI ke-6 itu mempertanyakan urgensi perubahan sistem pemilu kepada MK. “Apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai,” tulis SBY di Twitter, Minggu. “Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik,” sambungnya. SBY juga mempertanyakan terkait apakah sistem proporsional terbuka yang saat ini berlaku bertentangan dengan konstitusi. Tak hanya itu, SBY juga menegaskan wewenang MK yang bukan menentukan sistem mana yang paling tepat untuk Indonesia. Menurutnya, apabila MK tidak memiliki alasan yang kuat terkait perubahan sistem pemilu dijalankan, maka publik akan sulit menerimanya. Dia juga mengatakan bahwa mayoritas partai politik akan menolak perubahan sistem tersebut.  “Saya yakin, dlm menyusun DCS, Parpol & Caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka. Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU & Parpol harus siap kelola “krisis” ini,” tegasnya. Untuk itu, SBY berpendapat agar pemilu 2024 tetap dilaksanakan menggunakan sistem proporsional terbuka. Perubahan sistem dapat dilakukan setelah Pemilu 2024 digelar. Isu ini pertama kali disampaikan oleh ahli hukum tata negara, Denny Indrayana, melalui akun Twitternya, Minggu (28/5/2023). Dia menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perubahan sistem pemilu tersebut.  “Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny di Twitter, Minggu. Sebelumnya, delapan partai di parlemen menolak dikembalikannya lagi sistem proporsional tertutup. Kedelapan partai di DPR itu yakni Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKB, PKS, PPP, dan PAN.  Hanya satu partai yang mendukung wacana itu yakni PDI-P. (sof)

SBY Khawatir Perubahan Sistem Pemilu Bisa Timbulkan Chaos, Hersubeno Curiga Ini Justifikasi Perpanjangan Jabatan Presiden

Jakarta, FNN – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadi lembaga yang super kuat, bisa mengubah sistem negara kapan saja. Seteah  mengubah masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), MK mengubah sistem Pemilu dari proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup jelang Pemilu 2024. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara soal isu yang muncul dari lembaga penguji judicial review  tersebut. Menurut SBY, putusan itu bakal mengacaukan situasi dan menimbulkan chaos. Menanggapi pernyataan SBY, wartawan senior FNN Hersubeno Arief, dalam kanal YouTube Hersubeno Point, menganggap isu tersebut merupakan isu yang sangat serius, apalagi yang berbicara mantan Presiden Republik Indonesia. “Kalau SBY sudah turung gunung, artinya ada persoalan serius dalam perpolitikan Indoensia. Bagaimana pun SBY mantan presiden yang sumber-sumber dan akses di pemeirtahan masih kuat. Sebelum SBY berkomentar pasti sudah melalui pertimbagan yang sangat matang dan crosscheck yang akurat,” kata Hersu panggilan akrabnya, Senin (29/05/2023. Hersu curiga skenario chaos yang muncul akibat dari ulah Mahkamah Konstitusi sebagai strategi yang sengaja dimainkan pemerintah sejak lama. Kelak, kata Hersu antarcalon anggota legislatif bisa terjadi baku bunuh, lantaran berebut nomor urut. “Dampaknya bagi partai politik akan sangat berat. Orang nanti tidak mau menjadi calon anggota legislatif,” paparnya. “Kalau apa yang dikhawatirkan SBY akan menimbulkan krisis, saya curiga justru krisis itu yang menjadi tujuan utama, sehingga dengan demikian Pemilu ditunda. Jika ditunda, maka masa jabatan Jokowi bisa diperpanjang, artinya yang lain juga diperpanjang termasuk DPR, DPD, dan DPRD. Semua mendapat bonus. Ini artinya kembali kepada opsi penundaan Pemilu,” tegasnya. Strategi yang dimainkan MK mengutak-atik peraturan, kata Hersu sebetulnya gampang dibaca “Dengan adanya kasus seperti ini saya menjadi curiga apa yang dilakukan MK tidak masuk akal. Kemarin yang paling heboh soal penambahan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun, sekarang sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, sementara ini juga ada gugatan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menggugat bahwa batas usia minimum pencapresan diturunkan dari 40 ke 35 tahun. Kebetulan kok Gibran tahun ini pas usia 35 tahun,” paparnya. Diketahui bahwa sistem pemilu proporsional tertutup membuat pemilih hanya memilih logo partai, bukan nama bakal caleg seperti yang saat ini berlaku. SBY berpendapat, perubahan sistem yang terjadi saat proses pemilu sudah dimulai akan menjadi isu yang besar dalam dunia politik di Indonesia. Presiden RI ke-6 itu mempertanyakan urgensi perubahan sistem pemilu kepada MK. “Apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai,” tulis SBY di Twitter, Minggu. “Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik,” sambungnya. SBY juga mempertanyakan terkait apakah sistem proporsional terbuka yang saat ini berlaku bertentangan dengan konstitusi. Tak hanya itu, SBY juga menegaskan wewenang MK yang bukan menentukan sistem mana yang paling tepat untuk Indonesia. Menurutnya, apabila MK tidak memiliki alasan yang kuat terkait perubahan sistem pemilu dijalankan, maka publik akan sulit menerimanya. Dia juga mengatakan bahwa mayoritas partai politik akan menolak perubahan sistem tersebut.  “Saya yakin, dlm menyusun DCS, Parpol & Caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka. Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU & Parpol harus siap kelola “krisis” ini,” tegasnya. Untuk itu, SBY berpendapat agar pemilu 2024 tetap dilaksanakan menggunakan sistem proporsional terbuka. Perubahan sistem dapat dilakukan setelah Pemilu 2024 digelar. Isu ini pertama kali disampaikan oleh ahli hukum tata negara, Denny Indrayana, melalui akun Twitternya, Minggu (28/5/2023). Dia menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perubahan sistem pemilu tersebut.  “Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny di Twitter, Minggu. Sebelumnya, delapan partai di parlemen menolak dikembalikannya lagi sistem proporsional tertutup. Kedelapan partai di DPR itu yakni Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKB, PKS, PPP, dan PAN.  Hanya satu partai yang mendukung wacana itu yakni PDI-P. (ida)