POLITIK
Malam Jahanam September-November 1965
Melihat G30S tentu tidak semata dari tayangan film dan serpihan medsos, pun tak tak terbatas pada 1965 serta dua tahun berikutnya sebagai epilog. Catatan Joko Sumpeno, Pemerhati Masalah Sejarah dan Hukum MALAM jahanam yang menegangkan jagad politik 60 tahun yang lalu itu sampai kini masih berselimutkan awan sejarah. Ditandai sebagai Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI) menurut versi Dewan Revolusi pimpinan Letkol Untung Samsuri yang melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap 6 jenderal dan 1 perwira pertama Angkatan Darat. Juga melakukan pendudukan Kantor Postel dan RRI Jakarta. Siaran langsung mengumumkan terbentuknya Dewan Revolusi pada pagi hari, kemudian menyusul pukul 1.00 pada 1 Oktober 1965 diumumkan bahwa Presiden Sukarno dalam keadaan sehat dan aman dalam perlindungan Gerakan 30 September sebagaimana sebutan itu mereka umumkan sendiri. Sedangkan Bung Karno dan pengikutnya bersikukuh menyebutkan itu sebagai Gerakan 1 Oktober 1965 (Gestok), dengan alasan bahwa penculikan dan pembunuhan itu terjadi pada lintasan waktu dinihari 1 Oktober. Bahkan kini berkembang, bahwa G30S tidak harus diikuti tulisan garis miring PKI. Padahal 1 Oktober siang sampai petang, bergeraklah pasukan RPKAD (kini Kopassus) atas perintah dari Panglima Kostrad Mayjen Soeharto merebut instalasi Telkom dan RRI Jakarta yang semula mereka duduki dan kuasai. Kader Muhammadiyah Ketika itu, tentu saya tak tahu apa yang sesungguhnya terjadi tentang peristiwa Gerakan 30 September 1965. Karena memang saya masih kelas IV SD. Saya lahir pada 1 Mei 1956 di Klaten dan masuk SD pada usia 6 tahun. Gara-gara peristiwa yang istimewa inilah, masa kelas IV SD itu diperpanjang 6 bulan. Kemudian pada 1973, pada saat saya di SMA Muhammadiyah 1 Klaten, masa belajar diperpanjang lagi 6 bulan, karena ejaan bahasa Indonesia disempurnakan. Saya tidak tahu apa itu Lubang Buaya, Dewan Revolusi, Dewan Jenderal dan seterusnya. Namun saya tahu nama-nama Bung Karno, Aidit pemimpin PKI, Ali Sastroamijoyo itu Ketua PNI...dan suka menggambar semacam grafiti di tembok gudang minyak kelapa milik pedagang Cina. Gudang itu disebut orang Agentin. Orangtua kami yang Kepala SD dan ibu juga guru SD, berlangganan koran Kedaulatan Rakyat edisi Jogja dan kami punya Radio yang menggunakan batu battery sebanyak 30 buah disusun dalam kotak di bawah kedudukan Radio bermerk Ralin. Juga berlangganan Majalah berbahasa Jawa Panyebar Semangat edisi Surabaya. Saya suka membacanya dan mendengarkan siaran Radio, baik acara siaran berita maupun hiburan khususnya pagelaran Wayang Kulit atau Musik. Sejak kelas IV hingga lulus SD pada 1968, dengan rata-rata nilai 9 (berhitung 10, Bahasa Indonesia 8 dan Pengetahuan Umum 9) itu berkat dipaksa rajin membaca dan suka mendengarkan siaran RRI. SD kami adalah juara umum hasil ujian Negara SD se Kawedanan Delanggu - Kabupaten Klaten yang terdiri dari empat Kecamatan Ceper, Juwiring, Wonosari dan Delanggu. Upacara dan Latihan Baris Berbaris Pada tahun 1965, sepanjang mulai Mei, Juli menyusul Agustus sebelum meletusnya pembunuhan para jenderal di Jakarta dan dua perwira menengah di Jogjakarta, di Kawedanan Delanggu dan lainnya kawasan Jogja - Solo, seingatku selalu meriah dengan pawai dan pertunjukan hiburan. Dari ketoprak, pemutaran film di lapangan dan terutama pagelaran wayang kulit. Di lapangan bola di kawedanan Delanggu yang bernama Lapangan Merdeka, sering dilakukan upacara dan latihan baris berbaris oleh para pemuda yang dilatih tentara. Juga peringatan hari kemerdekaan yang dihadiri banyak orang. Hadirlah berbagai barisan dari macam-macam ormas (organisasi massa petani, buruh, guru seperti Sarbupri- Sobsi/PKI, Gasbindo dari pekerja Islam, KBM- Kesatuan Buruh Marhaen/PNI, BTI sayap PKI, PETANI sayap PNI, GP Ansor/NU, Pemuda Muhammadiyah, PII, Gerakan Pemuda Marhaen/GPM dan orsospol seperti PKI, PNI, NU , Parkindo, Partai Katholik serta Muhammadiyah). Dari PKI tampil tarian Pentol Tembem, reog yang disaingi serupa oleh massa PNI. Sedangkan dari NU dan GP Ansor menampilkan Orkes Gambus, Muhammadiyah beratraksi dengan drumband dan musik Angklung dari Nasyiatul Asyiah. Saya masih ingat bintang NA adalah Mbak Aryati yang cantik dan ramah dan suka menyanyikan lagu Bandung Selatan dalam irama angklung. Banyak hiburan dan warung dengan makanan ala desa. Uang Rp10 sampai Rp100 masih berharga untuk beli es campur, soto, gulali, bakmi jowo dan kue. Rasanya menyenangkan, meskipun di sana sini suka terjadi perkelahian antarpara pendukung partai yang berbeda. Di Delanggu sering Pemuda Rakyat berkelahi lawan Pemuda Marhaen. Bahkan ada yang meninggal, ketika peringatan kelahiran PNI Juli 1927-1965 dan kelahiran PKI pada dua bulan sebelumnya, yakni 23 Mei 1920-1965. Bulan-bulan Agustus sampai Oktober 1965, terjadi kemarau panjang dan hama tikus merajalela. Panen gagal dan harga beras naik yang kemudian terjadi kekurangan pangan. Banyak pengungsi dari Gunung Kidul membanjiri Delanggu yang dikenal sebagai salah satu gudang beras di Jateng Tidak Bisa Bahasa Jawa Tibalah suatu sore di akhir bulan Oktober 1965, toko minyak tanah dan bensin di Delanggu kehabisan stok. Padahal lampu penerangan tiap rumah masih pakai teplok atau petromak, juga untuk memasak makanan/minuman. Juga bisik-bisik dari depot minyak dan bensin campur Nasakom milik Pak Subani di pinggir jalan raya Solo - Jogja yang melintas di Delanggu, bahwa besok akan datang tentara baret merah: Itu tentara Nekolim yang tidak bisa bahasa Jawa....akan tiba di Delanggu. Begitu tiba di rumah dengan hampa tanpa membawa sebotol belanjaan minyak tanah, bisik-bisik tadi saya sampaikan kepada ibu dan ayah. Ayah hanya diam....dan malamnya sampai beberapa malam-malam berikutnya ayah tidak pulang. Kemudian saya baru tahu, kalau ayah yang Ketua Ranting Muhammadiyah Desa Delanggu, suka berkumpul di Kantor Cabang Muhammadiyah Delanggu. Hari berikutnya pada akhir Oktober 1965, benar juga tentara baret merah yang dibaju lorengnya bertuliskan RPKAD. Menaiki truk Toyota bercat hijau lumut....turun di di pinggir jalan raya Delanggu. Jalan waktu itu dihalangi pohon yang ditumbangkan dan kabel telepon bergelantungan putus merintangi jalan raya antara Kartasura sampai dengan Klaten. Saya dan teman-teman yang suka berjamaah sholat Maghrib di Langgar Mbah Ahmad Sukemi, pagi itu mendekati tentara baret merah dan ingin mencoba bertanya dalam bahasa Indonesia terbata-bata. Karena terpengaruh beberapa orangtua pengikut PKI yang mengatakan bahwa tentara tersebut disangkakan sebagai tentara Nekolim dan tak bisa berbahasa Jawa, maka saya akan bertanya dalam bahasa Indonesia. Eh...nggak tahunya, tentara itu justru bertanya dalam bahasa Jawa: Le.. ngendi omahe Daryanto (Nak di mana rumahnya Daryanto). Saya jadi berani menjawab: Tonanggan pak, sambil menunjuk ke Utara. Nama sebuah dusun sebelah dari dusun saya yang bernama Dongkolan pada Desa yang sama: Delanggu. Kemudian beberapa orangtua menghampiri dan membimbing ke arah rumah Daryanto yang dikenal sebagai Ketua Pemuda Rakyat Delanggu. Kemudian...saya tahu dari ayahku, bahwa nama-nama Daryanto, Kunto, juga Pak Lurah Tarno serta Pak Sekretaris Desa Pak Yunanto, dibawa tentara pengganti RPKAD yakni Yon 411 yang dipimpin Pak Letkol Yasir Hadibroto. Dikabarkan tak pulang selamanya. Tiap malam kami mendengar letusan senjata api dari kejauhan. Setiap sore akhir Oktober sampai November 1965, saya dan teman-teman main ke lapangan Merdeka Delanggu. Melihat pasukan RPKAD berlatih melempar pisau komando. Kemudian kami diajak naik truk RPKAD berkeliling ke desa-desa sambil bernyanyi. Satu peleton (30 orang) RPKAD ditempatkan di Rumah Bola Pabrik Karung Delanggu. Kabarnya 2 batalyon diterjunkan di Jawa Tengah dengan pimpinan langsung komandan resimen RPKAD: Kolonel Sarwo Edhi Wibowo. Ditambah batalyon RPKAD yang berpangkalan di Kartasura, dekat Surakarta. Pada awal November pasukan RPKAD melatih baris berbaris puluhan pemuda dari GPM/PNI, Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor dan dari pemuda gereja Katholik. Dilanjutkan latihan perang-perangan di beberapa lokasi. Entah kenapa beberapa anak seusiaku, termasuk aku mengikuti latihan mereka dari belakang. Kami didiamkan, malah kadang disuruh membeli es batu, es lilin dan rokok cap Menara..Kadang latihannya di lereng sungai dan dipinggiran desa. Beberapa kali saya mengikuti dari belakang (Jw:Ngintili...). Pada suatu kali, ketika kami para murid SD kelas IV bersama murid SMP dan SLTA berjajaran di pinggir jalan raya Solo Jogja yang melintasi Delanggu. Kami diminta oleh pak/ibu guru menunggu kedatangan defile tentara, katanya dari Magelang- Jogja menuju Solo. Melintaslah iringan sekian mobil, panser, berpuluh truk bermuatan tentara bersenjata AK, stengun, di depan jajaran barisan kami. Berteriak Hidup Bung Karno, Hidup Bung Karno....eh kami ditegur Bu guru Mujilah : Mboten pareng, ayo teriak Hidup ABRI, Hidup ABRI. Dan kami mengganti teriakan sesuai anjuran Bu Guru Mujilah dan para guru lainnya. Hidup ABRI pun berlantunan....dan ternyata ketika SMP saya baru tahu kalau Bu Mujilah adalah Ketua Aisyiah Delanggu, teman sesama Guru SD ayah ku yang menjadi Pengurus/Sekretaris Muhammadiyah Cabang Delanggu. Lalu ....beberapa bulan di tahun berikutnya yakni 12 Maret 1966 ketika saya naik ke kelas V SD, PKI dibubarkan dan keramaian jalanan pun berkurang berganti dengan KAMI dan KAPPI bentrok dengan kalangan pendukung Bung Karno di Solo, Jogja, Bandung dan Jakarta. Oknum KKO berkelahi dengan personil RPKAD ....dan terdengar di radio pada 17 Agustus 1966 Bung Karno menyampaikan pidato JASMERAH sebagai pidato terakhir. Tak Akan Pernah Selesai Jasmerah adalah pidato terakhir Bung Karno yang sebelumnya menggelora pidatonya berjudul: Manipol/Usdek, Resopim, Gesuri, Tavip, Berdikari di Gelora Senayan yang kini bernama Gelora Bung Karno. Sejarah belum dan tak akan pernah selesai, begitu pun sejarah G30S dengan sebutan PKI atau tidak atau sebutan Gestok sekalipun. Melihat G30S tentu tidak semata dari tayangan film dan serpihan medsos, pun tak tak terbatas pada 1965 serta dua tahun berikutnya sebagai epilog. Baca dan pahami juga kejayaan PKI mulai 1960, 1961, 1962, 1963 dan 1964 sebagai prolog PKI di ketiak Bung Karno yang tersanjung dan tanpa lawan. Karena lawan politiknya telah didiamkan dan diisolasi di tahanan militer dari Madiun sampai Jakarta.*** *Jsp, kini 69 tahun kurang 5 bulan.
Polisi Terlibat Penyerbuan Diskusi FTA?
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan PERISTIWA memalukan dan memilukan terjadi pada tanggal 28 September 2028 di Ball Room Grand Kemang. Sekelompok preman yang seluruhnya bermasker menyerbu ruangan tempat yang akan digunakan untuk diskusi. Kelompok atau gerombolan ini langsung mencabuti dan merusak atribut atau fasilitas diskusi yang sedianya diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) yang bermarkas di New York USA. Terjadi insiden kecil di luar antara gerombolan dengan Satpam Hotel. Sebagian tamu atau tokoh yang hadir hanya kaget dengan serbuan tiba-tiba tersebut. Setelah merusak dan membawa fasilitas yang ada, gerombolan preman tersebut segera keluar sambil berupaya membubarkan acara. Diskusi sendiri belum dimulai. Panitia dan para tokoh tidak membubarkan diri melainkan mengadakan Konperensi Pers darurat untuk menyikapi kejadian brutal dan tidak beradab tersebut. Lucunya, aparat keamanan sepertinya membiarkan kejadian tersebut. Bahkan setelah mereka digiring ke luar pagar hotel, terlihat petugas Kepolisian berangkulan hangat dengan pimpinan dan beberapa anggota gerombolan tersebut. Dugaan terjadinya kerjasama antara aparat dan gerombolan semakin menguat. Ini bukti yang dapat menjadi pintu masuk bagi pengusutan tindakan brutal dan kriminal tersebut. Dalam Konperensi Pers yang dipandu Hersubeno Arief, Ketua FTA Tanta Kesantra, Prof Dien Syamsuddin, Mayjen Purn Soenarko, Said Didu, Refly Harun, Bunda Merry, Marwan Batubara dan Rizal Fadillah pada pokoknya mengecam perilaku biadab gerombolan preman tersebut, mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas, serta akan menyiarkan peristiwa ke berbagai negara di lima benua. Pelanggaran hak-hak asasi manusia dan demokrasi seperti ini tidak dapat dibiarkan. Diskusi Kebangsaan FTA dihadiri juga oleh tokoh-tokoh seperti Jenderal Purn Fahru Rozi, Brigjen Purn Purnomo, Prof Sayuti, Gde Sriana, HM Mursalin, Ust Donny, Ir. Syafril Sofyan, Ida Kusdiyanti, Jumhur Hidayat, Abraham Samad dan lainnya. Tanpa memenuhi kemauan gerombolan, acara berlangsung santai hingga makan siang. Obrak-abrik mereka gagal mencapai target, hanya tindakan bunuh diri bagi preman-preman, kepolisian dan rezim Jokowi. Kini peranyaannya apa kata dunia? Tangkap dan proses hukum 25 anggota gerombolan preman-preman biadab. Kapolri Jenderal Listyo harus menindak aparat Kepolisian yang jelas-jelas terlibat, Jokowi harus bertanggung jawab. Forum Tanah Air (FTA) adalah kumpulan Warga Indonesia yang tersebar di berbagai belahan dunia. Kaum diaspora ini memiliki kepedulian dan kecintaan tinggi kepada tanah airnya. Ingin Indonesia menjadi lebih baik ke depan. Peristiwa penyerbuan acara FTA menjadi cermin wajah pemerintahan Jokowi yang semakin membusuk. Operasi premanisme, brutalisme, melanggar demokrasi dan hak asasi, haruslah mendapat sanksi. Apalagi melibatkan oknum-oknum Polisi. Tangkap anggota gerombolan dan proses hukum. Tindak anggota Kepolisian yang terlibat baik tingkat Polsek, Polres ataupun Polda. Hukum, demokrasi, dan HAM harus dihormati. (*)
Post Power Syndrome Sungguh Menyakitkan
Oleh Miftah H. Yusufpati Jurnalis Senior INI kisah Pak Karyo, sebut saja namanya begitu. Dia adalah pejabat tinggi. Lebih tinggi dari wakil gubernur. Kala masih menjabat, wajahnya selalu berseri, penuh dengan semangat dan vitalitas. Ia sangat dihormati anak buah dan koleganya. Saban hari ia selalu bertabur pujian, sanjungan dari tetanga dan masyarakat sekitar . Setiap pagi, sopir mengantar ia berdinas ke kantor dengan dua pengawal yang selalu menjaganya. Pak Karyo selalu tampil gagah dengan seragam kebesarannya. Ia sungguh menikmati status kepejabatannya. Anak istrinya pun terlihat berpenampilan “wah”. Kenyamanan, kehormatan, pujian, diterima olehnya dengan senang hati dan mungkin dia merasa ini abadi. Pak Karyo kini sudah pensiun. Tapi Pak Karyo belum siap kehilangan jabatannya. Saban pagi ia masih mengenakan pakaian kebesarannya, dan meminta sang sopir mengantar berdinas ke kantornya. Awalnya, sang sopir bingung, hanya saja, lama-lama terbiasa. Pagi-pagi ia mengantar Pak Karyo ke kantor gubernuran, lalu berputar-putar, pulang. Pak Karyo masih menggaji dua orang pengawal dan seorang sopir. Tugas mereka sama persis laiknya ketika Pak Kayo masih menjabat. Pada saat menghadiri undangan dari LSM atau organisasi massa, dua pengawal itu dibawa serta. Tugasnya, membuka pintu mobil, memberi hormat saat akan turun dari mobil maupun saat akan naik ke mobil. Secara materi, Pak Karyo berkecukupan dan di atas rata-rata rakyat negeri ini. Tapi bila dilihat dari hakikat kekayaan, ia masih miskin. Ia masih berharap pemberian dari negara. Ia belum bisa lepas dari tunjangan dan fasilitas yang rutin diterimanya. Lebih dari itu ia masih butuh puja-puji dari tetangga dan anak-buahnya. Kadang susah, kadang senang. Kadang di atas, kadang di bawah. Kadang memimpin, kali lain dipimpin. Hari ini menjabat, besok kehilangan jabatan. Bagitulah hidup. Tapi Pak Karyo tak siap jatuh, ketika tengah menikmati kejayaan itu. Apa yang dialami Pak Karyo dalam dunia psikologi dikenal dengan post power syndrom . Ada tiga aspek kehidupan kita yang mesti terpenuhi, yaitu aspek fisik, aspek rohani dan aspek akal. Untuk benar-benar kaya, ketiga aspek tersebut harus terpenuhi. Dan sebaliknya, agar ketiganya terpenuhi, seseorang harus kaya. Namun dalam kasus Pak Karyo, fisiknya sudah pasti kaya. Begitu pula akal, intelejensinya tentu bagus, karena dia jadi pejabat. Hanya saja, rohani, jiwanya masih miskin. Hidupnya menjadi pincang karena melupakan aspek rohani. Boleh jadi ia termasuk orang yang rajin beribadah, cuma tidak benar-benar memenuhi kebutuhan rohaninya. Soalnya, rohani atau mental atau keyakinannya menolak untuk tak menjabat lagi. Presiden Jokowi dan para menterinya sebentar lagi akan meninggalkan kursinya. Tengoklah mereka, adakah di antaranya mengalami nasib seperti Pak Karyo? Post power syndrome sungguh menyakitkan
Ibu Negara dalam Stres Berat
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih STRES berat adalah kondisi saat seseorang mengalami stres yang lebih intens dan sering daripada stres biasa. Stres berat dapat berdampak negatif pada kesehatan, emosi, perilaku, dan cara berpikir seseorang Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Presiden Indonesia, serangan demi serangan menghujam Jokowi dan keluarganya. Sindiran, kritik pedas hingga ancaman seret ke pengadilan, tuduhan politik disnasti Joko Widodo dan macam macam serangan negatif bermunculan dari berbagai arah. Posisi Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) di gungang keras untuk dibatalkan pelantikannya, bukan hanya karena stigma anak haram konstitusi, tiba tiba muncul kaskus fufu fafa yang sangat tidak layak di miliki seorang Cawapres. Muncul fenomena Jokowi harus benturan dengan Megawati, hanya sebagian masyarakat tetap mengambil jarak apapun alasanya selama sepuluh tahunn Jokowi berkuasa adalah sebagai petugas partai PDIP dan sama sama sebagai andi dalem Taipan Oligargi. Hanya harus di akui jasa Megawati berhasil mencegat ambisi Jokowi untuk perpanjangan masa jabatannya dan atau nafsu jabatan presiden tiga periode. Dosa dan kesalahan Jokowi terbesar dan sangat fatal adalah pelanggaran konstitusi, dan memproduksi macam macam UU dan peraturan lainnya tampak sangat jelas merupakan orderan dari Taipan Oligarki dan program OBOR RRC. Indonesia akhirnya terjebak macam macam masalah dalam kelola penyelenggaraan negara mempertaruhkan kedaulatan negara dalam bahaya kehancurannya. Lebih celaka hampir semua pejabat negara dari pusat sampa bawah semua menjadi piaraan Taipan Oligarki. Menjelang peralihan kekuasaan kepada Prabowo Subinto keadaan belum ada titik terang karena setelah bergabung dengan penguasa oligarki dan terseret masuk dalam radar dan janji janji akan meneruskan jejak kepemimpinan Jokowi, bahkan Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan selalu menyatakan bahwa Jokowi guru politiknya. Terlalu dini saat ini mempertaruhkan harapan kepada Prabowo untuk mampu menyelamatkan Indonesia. Prabowo Subianto sama posisinya dalam pantauan, pengawalan dan pengawasan rakyat. Prof. Ihsanudin Nursi mengatakan : beban Prabowo Subianto amat sangat besar, karena musuh dalam selimutnya teridentifikasi melampui kapasitas dirinya. Kemarahan rakyat kepada Jokowi sudah sampai di ubun ubun kepalanya, menerjang dan akan menerkam Jokowi dan keluarganya. Tercium informasi Ibu Negata \"Iriana\" dalam kondisi stres berat karena harus menerima cacian, hujatan dan ancaman dari masyarakat yang sangat berat dan besar. Harus mendapatkan pendampingan psikiater dari salah satu perguruan tinggi dari Solo untuk menenangkan dirinya (check re chek kebenarannya ).(*)
Klarifikasi Kaesang “Nebeng Teman” Menjadi Bukti Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PADA 22 Agustus 2024, di tengah demo besar masyarakat melawan Baleg (Badan Legislasi) DPR untuk membatalkan Putusan MK No 60 dan 70, yang juga terkait dengan kepentingan dirinya dalam pencalonan pilkada, Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, malah melancong ke Amerika Serikat, menggunakan jet pribadi. Indonesia geram. Indonesia marah. Kaesang, anak penyelenggara negara, anak presiden, mempertontonkan gaya hidup mewah. Pertanyaannya, dari mana Kaesang membiayai perjalanan dengan jet pribadi tersebut? Yang pasti, Kaesang tidak mungkin membiayai perjalanan dengan jet pribadi tersebut dari penghasilannya. Artinya, ada pihak lain yang membiayai perjalanan jet pribadi ini. Artinya, Kaesang telah menerima gratifikasi, yang masuk kategori tindak pidana korupsi. Karena itu, Kaesang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah gonjang-ganjing hampir sebulan, Kaesang akhirnya mendatangi kantor KPK pada 17 September 2024. Di hadapan KPK, Kaesang mengatakan “nebeng teman”. Yang menarik, bagi Kaesang, bagi anak penyelenggara negara, dalam hal ini Presiden, “nebeng teman” ke Amerika Serikat, menggunakan pesawat jet pribadi, termasuk kategori gratifikasi, yaitu menerima hadiah atau imbalan yang tidak mungkin diperoleh apabila yang bersangkutan bukan anak penyelenggara negara. Kasus gratifikasi dapat diilustrasikan sebagai berikut. Misalnya, ada anak penyelenggara negara bertempat tinggal di rumah yang sangat mewah, dengan nilai wajar biaya sewa diperkirakan Rp10 miliar, selama periode tertentu. Anak penyelenggaran negara tersebut kemudian mengaku, bahwa dia tidak menyewa rumah mewah tersebut, tetapi dikasih pinjam oleh temannya, alias nebeng. Tentu saja alasan konyol ini tidak bisa diterima oleh aparat penegak hukum yang jujur dan berpikiran normal. Untuk itu perlu diselidiki lebih mendalam. Dampak dari pengakuan “nebeng teman” ini, tanpa bayar uang sewa, merupakan pengakuan secara eksplisit, bahwa anak penyelenggara negara tersebut telah menerima hadiah atau kenikmatan yang dinamakan gratifikasi, dalam bentuk sewa tempat tinggal gratis. Dampak lainnya yang lebih serius, rumah tinggal mewah yang ditempati anak penyelenggara negara tersebut bisa saja rumah milik sendiri, milik penyelenggara negara bersangkutan, tetapi diatasnamakan orang lain, untuk menyamarkan asal-usul kepemilikan hartanya. Penyamaran asal-usul kepemilikan harta seperti properti, mobil, kapal pesiar, bahkan private jet, masuk kategori tindak pidana pencucian uang (ilegal), atau TPPU, termasuk uang yang berasal dari korupsi. Kasus gratifikasi biasanya bersamaan dengan kasus tindak pidana pencucian uang. KPK sudah berpuluh-puluh kali mengungkap kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, karena kepemilikan harta penyelenggara negara yang bersangkutan disamarkan atas nama orang lain. Tahun ini KPK berhasil menyeret dan mengadili dua kasus gratifikasi, dan sekaligus tindak pidana pencucian uang, yang dilakukan oleh eks kepala bea cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan eks kepala bea cukai Makassar Adhi Pramono. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240515211515-12-1098170/jaksa-ungkap-deret-harta-eks-kepala-bea-cukai-yogya-yang-disembunyikan/amp https://news.detik.com/berita/d-6812156/andhi-pramono-beli-rumah-rp-20-m-padahal-harta-yang-dilaporkan-rp-14-m/amp Rafael Alun, pegawai direktorat pajak, juga dinyatakan bersalah telah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang, setelah gaya hidup mewah keluarganya dibongkar netizen, dan kemudian beredar luas di berbagai media sosial dan media online. https://www.detik.com/sumut/berita/d-7130546/terbukti-terima-gratifikasi-tppu-rafael-alun-divonis-14-tahun-penjara/amp Pengakuan Kaesang “nebeng teman” dalam perjalanan ke Amerika Serikat dengan menggunakan pesawat jet pribadi secara eksplisit merupakan pengakuan bahwa yang bersangkutan telah menerima gratifikasi, telah menerima kenikmatan dalam bentuk perjalanan gratis ke Amerika Serikat dengan jet pribadi. Maksud hati memberi klarifikasi “nebeng teman” agar terhindar dari kasus gratifikasi. Apa daya, pengakuan “nebeng teman” malah menegaskan, Kaesang telah menerima gratifikasi, dan kemungkinan besar juga akan kena tindak pidana pencucian uang. Karena itu, KPK tidak bisa mengelak lagi untuk segera mengusut kasus dugaan gratifikasi Kaesang yang sudah begitu terang-benderang. KPK sebaiknya jangan memancing amarah publik yang sudah memuncak, dengan membiarkan kasus ini menguap. (*)
Jokowi Malas Baca, Lahirlah Kekuasaan Memaksa
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih PEMIMPIN bodoh akan menganggap rakyatnya semua bodoh sedangkan pemimpin cerdas dan bijak akan mengajak rakyatnya untuk belajar (membaca) agar tidak bodoh dan bersama-sama mengambil kebijaksanaan yang tepat demi kebaikan bersama. Mengingatkan kita pesan mendalam dari Tuan Aristoteles orang bodoh, dalam konteks ini, merujuk pada mereka yg tidak memiliki kemampuan untuk melihat, menghayati atau memahami kebijakan yang telah diambilnya Terasa semua sudah terlambat ketika kita mengetahui info dari Gibran (saat wawancara dengan Najwa Shihab) bahwa dalam kelurganya tidak ada tradisi membaca. Semua terkesima membayangkan keluarga Presiden tidak ada tradisi membaca. Melintas dalam benak kita seorang Presiden tidak boleh salah setiap mengambil kebijakan. Menjadi benar sangkaan atau dugaan masyarakat presiden Jokowi yang tidak memiliki tradisi membaca pantas sebagai presiden boneka. Karena tidak memiliki wawasan, pemahaman, pengetahuan, yang memadai apalagi mendalam urusan negara dampaknya kerusakan yang sangat besar. Dipastikan rezim akan menjadi tiran, otoriter dan bengis karena setiap kebijakan bukan lahir dari kecerdasan dan kearifan akal sehatnya, tetapi hanya okol dan dengkul yang di pakai atas remote dari luar dirinya. Di sisi lain, seorang presiden yang memiliki kecerdasan, pemahaman lebih luas dan mendalam akan menyadari bahwa pengetahuan dan kebijaksanaan itu tidak boleh dilakukan asal asalan. Presiden Jokowi yang tidak punya tradisi membaca. Semua yang dilihat, dikendalikan dan dikelola dalam penyelenggaraan negara hanya akan ada satu pilihan semua harus sesuai kehendaknya. Tidak peduli salah atau benar, melanggar konstitusi atau tidak. Presiden yang cerdas dan bijak akan rendah hati dan dengan cepat dan tepat membaca, mendengar, memetakan aspirasi rakyatnya dan senantiasa taat konstitisi. Pernyataan Gibran bahwa keluarganya tidak ada tradisi membaca dengan wajah dan mimik menyampaikan into yang sesungguhnya terjadi dalam keluarga menjadi petunjuk dan arah yang jelas awal dan sebab kerusakan negara saat ini. Dan petunjuk yang pasti bahwa Jokowi selama ini mengelola dan mengendalikan negara hanyalah sebagai budak dan boneka dari dari luar dirinya. Dan yang terjadi akibat malas membaca lahirlah kekuasaan memaksa tiran, bengis dan kejam. (*)
Presiden Joko Widodo Wajib Berhenti Dalam Masa Jabatan, Ini Alasannya (Bagian 1)
Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) JOKO Widodo, alias Jokowi, menjabat presiden dua periode, 2014-2019 dan 2019-2024. Selama menjabat, Jokowi melakukan banyak pelanggaran peraturan perundang-undangan, termasuk pelanggaran konstitusi. Pelanggaran peraturan perundang-undangan ini terlihat jelas dilakukan secara sadar, dan terencana. Oleh karena itu, sesuai konstitusi, Jokowi tidak pantas dan tidak layak lagi menjabat sebagai Presiden. Artinya, Jokowi seharusnya diberhentikan dalam masa jabatannya: alias dimakzulkan, seperti diatur di Pasal 7A Undang-Undang Dasar 1945. Pelanggaran peraturan perundang-undangan Jokowi dapat dibagi ke dalam tiga kategori. Pertama, penetapan dan materi muatan Peraturan Presiden melanggar sejumlah Undang-Undang dan Konstitusi. Kedua, penetapan dan muatan mateti Undang-Undang melanggar Konstitusi. Ketiga, pelaksanaan pemerintahan melanggar Undang-Undang yang berlaku dan atau Konstitusi. Berbagai pelanggaran ini mengakibatkan kerugian keuangan negara, dan atau menguntungkan pihak lain atau korporasi, dan masuk kategori tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, Jokowi wajib diberhentikan dalam masa jabatannya. Beberapa contoh Peraturan Presiden yang melanggar Peraturan Perundang-undangan, antara lain: 1. Peraturan Presiden No 36 Tahun 2020 (Perpres 36/2020) tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja. Menurut UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden hanya dapat diterbitkan atas perintah UU (atau Peraturan Pemerintah). Sedangkan Perpres 36/2020 dibuat tanpa ada dasar hukum, tanpa ada rujukan perintah UU atau Peraturan Pemerintah, sehingga melanggar UU No 12/2011 tersebut di atas. Perpres 36/2020 ditetapkan dengan hanya merujuk Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.” Jokowi “memanipulasi” dan menerjemahkan arti Pasal 4 ayat (1) ini seakan-akan Presiden dapat membuat hukum sendiri, seakan-akan Presiden dapat membuat Peraturan Presiden tanpa melibatkan DPR, seakan-akan Presiden mempunyai kekuasaan tanpa batas untuk menetapkan hukum sendiri, alias tirani. Hal ini jelas bertentangan dengan Pasal 20 ayat (1) UUD yang berbunyi “Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang.” Oleh karena itu, “menurut UUD” pada kalimat “Presiden … memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD” wajib dimaknai, kekuasaan Presiden dibatasi oleh UUD, sesuai pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif, seperti diatur di dalam UUD, di mana DPR mempunyai kekuasaan membentuk undang-undang, seperti diatur Pasal 20 ayat (1) UUD. Artinya, kekuasaan Presiden “menurut UUD” bukan berarti kekuasaan tanpa terbatas, dan bisa menetapkan Peraturan Presiden secara sepihak dan sewenang-wenang. Sedangkan menurut Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Presiden hanya merupakan penjabaran teknis untuk menjalankan perintah UU yang sudah ditetapkan oleh DPR. Oleh karena itu, Peraturan Presiden tentang program Kartu Prakerja, yang ditetapkan tanpa rujukan untuk melaksanakan UU, secara jelas melanggar UU No 12/2011 dan melanggar konstitusi Pasal 20 ayat (1) UUD. Sebagai konsekuensi, semua belanja negara terkait program Kartu Prakerja menjadi tidak sah, melanggar UU Keuangan Negara, melanggar UU APBN, dan karena itu merugikan keuangan negara, dengan menguntungkan pihak lain dan korporasi Platform Digital sebagai penyelenggara pelatihan program Kartu Prakerja. Kerugian keuangan negara terkait Program Kartu Prakerja yang tidak sah dan ilegal tersebut mencapai Rp18,25 triliun untuk tahun anggaran 2020 saja. 2. Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016 (Perpres 3/2016) tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Sama seperti Perpres No 36/2020, Perpres No 3/2016 tentang PSN juga melanggar UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan melanggar Konstitusi Pasal 20 ayat (1) UUD, karena Perpres tersebut ditetapkan hanya berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UUD. Selain itu, Perpres No 3/2016 tentang PSN ini juga melanggar Konstitusi tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 28H ayat (4) UUD, terkait hak milik pribadi yang tidak boleh diambil secara sewenang-wenang oleh siapapun. Karena status PSN justru digunakan untuk mengusir penduduk setempat, dan mengambil alih tempat tinggal mereka secara paksa, sehingga merugikan dan memiskinkan masyarakat daerah terkena dampak PSN, dengan menguntungkan korporasi yang melaksanakan proyek strategis nasional. Di samping itu, pemberian judul Perpres No 3/2016 ini beraroma manipulatif. Kata “Pelaksanaan” di kalimat “Percepatan Pelaksanaan PSN” seolah-olah Perpres dibuat dalam rangka pelaksanaan sebuah undang-undang. Padahal, Perpres No 3/2016 dibuat tanpa ada rujukan atau perintah UU, tetapi hanya mengacu Pasal 4 ayat (1) UUD. 3. Peraturan Presiden tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penetapan APBN melalui Peraturan Presiden, bukan dengan UU, melanggar UU tentang Keuangan Negara dan Konstitusi. Pasal 23 ayat (1) UUD mengatur, APBN wajib ditetapkan dengan UU: “Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Artinya, APBN tidak boleh ditetapkan dengan Peraturan presiden. Selain melanggar Konstitusi Pasal 23 ayat (1), penetapan APBN dengan Perpres juga melanggar UU tentang Keuangan Negara, Pasal 3 ayat (2) UU yang berbunyi: “APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN setiap tahun ditetapkan dengan undang-undang”, dan Pasal 11 ayat (1) yang berhunyi: “APBN merupakan wujud pengelolaan keuangan negara yang ditetapkan tiap tahun dengan undang- undang”. Sebagai konsekuensi, APBN dan Perubahan APBN yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden menjadi tidak sah alias ilegal. Antara lain:• Perpres No 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020,• Perpres No 72/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020,• Perpres No 98 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021 tentang Rinciqn Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,• Perpres No 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peratyran Presiden No 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sebagai konsekuensi, semua Belanja Negara berdasarkan Perpres yang tidak sah tersebut, juga menjadi tidak sah. Untuk itu, Presiden Jokowi sudah layak, dan wajib, diberhentikan dalam masa jabatan, selain juga harus mempertanggungjawabkan kerugian negara akibat penetapan Perpres tentang APBN yang tidak sah tersebut. (Bersambung).
Determinasi Iriana dan Kediktatoran Jokowi
Oleh Faisal S Sallatalohy | Mahasiswa Doktor Universitas Trisakti Iriana meminta maaf jika ada kesalahan yg dilakukan selama 10 tahun mendampingi Jokowi sebagai ibu suri atau the first lady Indonesia. Banyak tanggapan kontroversial nitizen. Bahkan ada yang mengatakan, 10 tahun berkuasa tapi daya rusaknya 100 tahun. Dalam hal kekuasaan, determinasi istri terhadap suami dalam menjalankan pemerintahan seringkali terjadi. Misalnya di Afrika, tepatnya di Uganda. Presiden Yoweri Museveni, dengan kediktatorannya, berhasil terpilih selam 6 kali dan memimpin Uganda lebih dari 30 tahun sejak 1986. Ia dikenal sangat monopolistik dan otoriter. Namun kediktatorannya tidak lebih arogan dari Istrinya, Janet Museveni yang bahkan sukses mendeterminasi kekuasaan suaminya untuk melegitimasi penunjukan dirinya sebagai menteri pendidikan dan olahraga. Janet bukan hanya menderterminasi suaminya dari sisi politik, bahkan mendominasi kebijakan pemerintahan di bidang ekonomi. Ia dikenal sebagai wanita bertangan besi. Merampas kekayaan ekonomi dan tidak segan membungkam, mengabaikan hajat hidup masyarakat Uganda. Janet berhasil memanfaatkan kedudukan suaminya sebagai presiden untuk menimbun harta pribadi sehingga menjadi salah satu wanita terkaya di Afrika. Selain Janet di Uganda, ada pula Leila Ben Ali, Istri Presiden Tunisa, Ben Ali yang berkuasa selama 21 tahun dengan sistem kediktatoran, tangan besinya. Ternyata di belakang Ben Ali, istrinya, Leila dikenal lebih diktator dibanding suaminya. Leila terlibat mempengaruhi suaminya dalam menyusun kebanyakan regulasi yang menyengsarakan rakyat. Leila diketahui memimpin sebuah kelompok, namanya \"Geng 10\". Terdiri dari anggota keluarga besarnya yang berhasil memonopoli sektor-sektor bisnis strategis di Tunisia. Dengan ini, Laela dikenal sebagai mafia ekonomi pemerintah. Saking terkenalnya, masyarakat Tunisia menyebut Laela sebagai perampok bank dan Supermarket di siang bolong dan di depan banyak orang tanpa bisa disentuh hukum. Masyarakat Tunisia sangat membenci Laela melebihi kebencian mereka terhadap suaminya yang dikenal sebagai diktator. Menariknya, ketika Ben Ali lengser dari kekuasaan, ia bersama Laela dan keluarganya terbang, mengasingkan diri ke Saudi. Sesampainya di bandara Saudi, tepat di tangga turun pesawat, Laela memaki suaminya. Ben Ali disebut sebagai lelaki pengecit. Karena tidak berani melawan kelompok oposisi dan memilih melarikan diri ke Saudi. Laela menyebutnya sebagai lelaki pecundang. Makian-makian itu, menunjukkan bahwa Laela, sangat mendeterminasi suaminya. Sama halnya di Filipina yang dipimpin Presiden Ferdinand Emmanuel Marcos selama 21 tahun. Ia dikenal sebagai diktator yang sangat kejam. Ia bahkan tak segan membunuh, melenyapkan nyawa musuh-musuh politik dan masyarakat yang tergabung dalam kelompok oposisi. Tapi dalam sejarah rakyat Filipina, kediktatoran Marcos tidak lebih kejam dari pada arogansi istrinya, Imelda Marcos. Justru di balik layar, Imelda yang menjadi pembisik utama kekejaman Presiden Marcos terhadap rakyat Filipina. Imelda sangat mendeterminasi Marcos, mempreteli kekuasaan suaminya. Ia bahkan mengangkat dirinya sendiri sebagai gubernur Kota Metropolitan Manila. Salah satu bentuk keserakahan Imelda paling \"receh\" terbukti saat detik-detik tumbangnya Presiden Marcos, masyarakat menyerbu masuk ke dalam istana negara. Ditemukan 2.500 pasang sepatu mewah milik imelda. Ini baru sepatu, belum bentuk keserakahan lainnya. Sama seperti kasus Filipina, di Malaysia pernah menjabat Perdana Menteri Tun Najib Razak. Ia dikenal sebagai pribadi santun, merakyat, wong cilik. Tapi akhirnya jatuh lantaran korupsi lalu dipenjara. Ternyata, sumber masalah kejatuhannya adalah kerakusan istrinya sendiri, Datin Sri Rosmah. Di masanya, jika ada investor global dan lokal ingin berinvestasi di Malysia, syarat pertama yang harus dipenuhi bukanlah seberapa besar jumlah uang yang mau diinvestasikan atau uang investasinya mau didepositkan di bank apa. Tapi wajib bertemu dan mendapat restu terlebih dahulu dari Sri Rosmah. Beberpa bulan lalu, saya duduk bersama salah satu mantan menteri pasca reformasi di Indonesia. Beliau bercerita tentang kawannya, investor asal Dubai yang hendak investasi di Malaysia. Ketika menghubungi Sri Rosmah, dia disuruh terbang ke London bertemu Rosmah di salah satu mall megah di sana, Herod. Sesampainya di mall itu, investor asal Dubai itu kaget, Rosmah telah membooking dan menutup satu lantai tempat penjualan tas-tas mewah di Herod. Rosmah mendesaknya untuk membayar seluruh belanjaan tas mewah yang nilainya capai Rp 47 miliar. Sejumlah kasus di atas memberi pelajaran, bahwa istri yang mabuk kekuasaan, mendeterminasi kekuasaan, bisa mempreteli, mendesak, bahkan mendorong suaminya ugal-ugalan dalam menjalankan pemerintahan. Catatan pentingnya adalah kebanyakan kasus istri mendominasi kekuasaan, turut campur tangan dalam kediktatoran suaminya, justru berujung tragis, terguling secara terpaksa, diamuk masyarakatnya sendiri, berakhir dan mati di pengasingan. Apa hubungannya dengan kekuasaan presiden di Indonesia? Hampir 10 tahun Jokowi memainkan peran yang sangat spekulatif. Di depan layar terlihat sangat santun, merakyat, lemah-lembut. Tapi di belakang layar merekayasa lahirnya regulasi layaknya diktator. Jokowi bahkan tidak segan melawan dan menghancurkan kemampuan lawan politiknya dengan kekerasan yang sporadis. Menciptakan perasaan terancam terus menerus. Melahirkan ketakutan yang menyebar ke seluruh kehidupan rakyat. Banyak korban teror kekuasaan menyerah dan ketakutan. Pasalnya masyarakat bukan hanya diancam, tetapi juga ditahan dan dipenjarakan. Jangankan rakyat kecil, pejabat setingkat menteri dan ketua umum parpol besar harus menyerah. Jokowi bahkan tidak segan mempreteli kekuasaan, di belakang layar mendorong kolega oligarki, termasuk keluarga dan anak-anaknya menguasai asset milik negara, misalnya di sektor pertambangan untuk kepentingan bisnis dan kekayaan pribadi. Jokowi bahkan memperalat sistem dan lembaga hukum, merekyasa lahirnya aturan, membajak, menekan sejumlah ketua partai demi suksesi dinasti politiknya dengan cara memasang anaknya, terutama Gibran sebagai wakil presiden. Pertanyaannya, apakah Iriana tidak tahu perihal ini? Mungkin saja tahu. Apakah dalam keadaan tahu, Iriana tidak pernah mencoba menetralisir sikap arogan Jokowi? Atau justru sebaliknya, di belakang layar turut mendeterminasi, menjadi salah satu sumber pembisik utama Jokowi berlaku arogan? Judulnya adalah membangun dinasti politik dan bisnis keluarga. Anak-anak dan menantu semuanya terlibat sebagai proxy bapaknya. Mungkinkah ibunya tidak terlibat, tidak ikut mendeterminasi? Sangat arogan dan terbuka, jadi tontonan umum, selain otoriter, presiden menggunakan fasilitas kekuaasaan istana untuk mempekerjakan anak-anaknya, bahkan sampai pada level suksesi sebagai wakil presiden. Termasuk memfasilitasi anak-anaknya menguasai dan berbisnis pada aset-aser penting milik negara. Mungkinkah ibunya tidak ikut terlibat di dalamnya? Semoga itu tindakan pribadi Jokowi bersama kolega politiknya. Semoga Iriana di belakang layar, seperti yang terlihat di depan layar: tidak mendeterminasi Jokowi, tidak terlibat mempengaruhi semua arogansi dan kediktatoran Jokowi. Semoga Gibran tidak digoyang, tidak dimakzulkan. Semoga Jokowi sekeluarga bisa selamat dari hantaman badai besar yang saat ini sedang berbalik mengejar diri dan keluarganya akibat kediktatorannya selama berkuasa. Semoga Jokowi dan keluarga tidak sampai berakhir dan menghabiskan sisa hidup mereka di pengasingan. (*)
Teror Berbalik Arah Menerjang Jokowi
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih Perlawanan rakyat sudah metamorfosa seperti gelombang samudera. Gelombang yang semula berapa inci mulai beriak meninggi menjadi gelombang yang lebih besar, terpaan gelombangnya telah menjadi momentum akan menghantam pantai dengan daya rusak yang tak terbayangkan. Teror yang di lakukan selama ini oleh Jokowi untuk melawan dan menghancurkan kemampuan lawan politiknya dengan kekerasan yang sporadis untuk menciptakan perasaan terancam yang terus menerus melahirkan ketakutan yang menyebar ke seluruh kehidupan rakyat sudah meredup dan akan menjadi bencana. Selama ini banyak korban teror yang menyerah dan ketakutan karena tekanan teror bukan hanya ancaman tetapi menahan dan memenjarakan. Jangankan rakyat kecil pejabat setingkat menteri dan ketua umum parpol besar harus menyerah. Tampaknya saat ini mejanya telah di balikan. Jokowi, keluarga dan pengikutnya dalam ketakutan. Teror dari rakyatnya bergelombang sangat besar bahaya akan menerjang Jokowi. Kekuatan bodyguard dari aparat keamanan pengawalan presiden dalam hitungan hari akan ditarik di ahir masa jabatannya, bersamaan kemarahan rakyat sudah di ubun ubun untuk menangkap Jakowi diadili. Upaya Jokowi untuk mengamankan diri mencari perlindungan dari ancaman yang sangat keras, hampir mustahil di miliki Jokowi, tersisa tinggal menyerah apapun yang harus diterimanya. Ancaman rakyat tepat pada waktunya di ahir masa jabatannya lengser ak ehan memicu segala pemikiran akan merusak dirinya dalam ketidakpastian. Kemarahan dan imajinasi rakyat yang sudah liar akan semakin membesar berada di mana mana, mustahil Jokowi bisa melawan dan menghadapinya. Kondisi ini akan berlangsung cukup keras segala resiko terburuk baik sebelum dan sangat mungkin terjadi setelah lengser dari jabatannya pasti akan akan terjadi menimpa Jokowi. Aksi bela berani mati bela Jokowi dan keluarganya pada waktunya yang sangat dekat dengan peristiwa G 30 S PKI akan semakin meneguhkan indikasi sangat kuat bahwa Jokowi sudah terpapar PKI. Masa depan yang tidak pasti akan terjadinya keadaan yang mengerikan akan melahirkan putus asa, karena ketakutan, kepanikan, kebingungan yang mendalam, Jokowi tidak akan sanggup di kelola dengan cara yang normal. Jokowi sudah di ingatkan selama berkuasa bahwa penindasan, kekerasan dan macam-macam penyiksaan berupa penggusuran tanah rakyat dan pengusiran dari tempat tinggalnya demi kepentingan para Taipan akan menimbulkan luka dan perlawanan rakyat, tidak di gubris, akhirnya akan memicu revolusi. Kondisi seperti ini Prabowo Subianto sebaiknya menjauh dari Jokowi, karena rekayasa aparat keamanan kalau akan memblokir perlawanan rakyat, akan sia sia karena kenekatan rakyat yang sudah marah akan melindas, melibas dan menerobos kekuatan apapun yang akan menghalangi. Perasaan lemah dan putus asa rakyat selama ini sudah berubah menjadi keyakinan sebuah perjuangan heroik akan membersihkan para penghianat negara. Perlawanan rakyat sudah di sadari dengan tekad baja walaupun beresiko akan menimbulkan korban dan dan kerusakan sebagai resiko menyingkirkan rezim zalim yang telah menghancurkan negara. (*)
Suara Anak Abah Itu Moral, Tak untuk Dijual
Oleh: Ady Amar | Kolumnis Komunitas Anak Abah terbilang solid untuk tidak memilih salah satu paslon yang ada. Tapi hari-hari ini muncul satu-dua elit relawan bermanuver. Katanya, tak membawa-bawa nama Anies Baswedan. Menjadi absurd jika jasanya dipakai paslon tertentu, tapi nama Anies tak menyembul di sana. Laku elit relawan itu semua mahfum, bagian dari ikhtiar cari tumpangan baru. Aliansi relawan Anies Baswedan jumlahnya memang seabrek. Saat ini tengah dilirik paslon peserta Pilkada DKJ. Terutama paslon yang diusung KIM Plus, Ridwan Kamil-Suswono. Atau paslon yang diusung PDIP, Pramono Anung-Rano Karno. Belum terdengar elit relawan melipir ke paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana, yang memang \"miskin\" amunisi. Karenanya, menjadi tak menarik untuk didekati. Perburuan pun muncul mendekat atau didekati, dan karenanya saling dipertemukan oleh kepentingan yang sama. Semua kemudian memahaminya sebagai simbiosis mutualisme. Sejak Jum\'at (20 September 2024) beredar luas foto satu-dua petinggi relawan Anies yang sumringah dapat Bos baru. Ada yang pose berduaan saling jabat dengan kedua tangan diangkat ke angkasa. Tanda kesepakatan sudah dibuat. Ada pula yang berombongan. Satu elitnya terang-terangan menyatakan akan berjuang memenangkan Ridwan Kamil-Suswono. Tak merasa canggung berfoto ria bersama paslon yang didekatinya--disebut didekati karena didatangi--tanpa risih. Laku menjijikkan, jika meminjam istilah yang dipakai Geisz Chalifah. Memang tak selayaknya itu dilakukan jika masih mengedepankan sedikit moral. Laku elit relawan itu tak memunculkan sanksi atas pilihan sikapnya. Tapi tidak sanksi moral yang menempel yang bisa disandang seumur hidup. Pula bisa terbawa sampai ke liang lahat. Sekali lagi, biarkan saja jika putusan memilih tumpangan baru jadi pilihan. Lalu bersamaan muncul pemberitaan di media massa saling klaim. Relawan Anies bergabung dengan paslon A atau B, seolah itu mewakili suara relawan keseluruhan. Kesan terbangun dengan hadirnya elit relawan Aniesmemilih tumpangan baru. Seakan itu mampu membawa serta merta Anak Abah. Klaim yang tak perlu ada pembuktian. Tak sesederhana yang dibayangkan, seolah Anak Abah bisa diperdagangkan. Itu menghina. Maka biarkan saja klaim para paslon, yang boleh jadi telah diyakinkan, bahwa gerbong yang ditarik akan penuh berisi Anak Abah. Seperti bisa dipastikan Anies akan membiarkan saja fenomena memakai namanya diperdagangkan. Memang tak ada hak Anies melarang-larang pilihan sikap politik relawannya. Buat Anies itu hal biasa. Pada peristiwa yang jauh lebih dahsyat dari melipirnya elit relawan itu, Anies telah tunjukkan sikap seperti tak ada masalah apa-apa, dan tak juga cari pembenar saat kartel partai politik membegalnya. Meski elektabilitas keterpilihan Anies jauh mengungguli paslon lain yang dimunculkan. Tapi tidak dengan Anak Abah yang lalu menyikapi kemarahan atas penjegalan pencalonannya dengan caranya. Muncul gerakan yang tanpa perlu diorkestrasi. Sebuah gerakan yang punya kesamaan dalam pilihan: coblos semua paslon. Gerakan coblos semua jadi pilihan untuk tak memilih paslon yang tak sesuai hati nurani. Dan, itu konstitusional. Tidak ada yang dilanggar. Itulah perlawanan moral Anak Abah yang tak terbayangkan. Bergerak dan bersikap dengan ritme yang sama dalam melawan kartel politik pembegal demokrasi. Ikhtiar paslon peserta Pilkada DKJ mencoba bertemu Anies, setidaknya sampai saat ini, tak dihirau. Bisa jadi itu cara Abah menjaga psikologis Anak-anaknya yang merasakan kesakitan luar biasa. Maka cara lain pun ditempuh dengan membujuk elit relawan. Meski tak banyak yang terjaring, hanya hitungan jari saja, tapi mampu mengesankan seolah suara Anak Abah ikut terangkut. Hal yang tak mudah. Anak Abah punya standar moral yang jelas. Tak mudah digoyang-dibujuk untuk memilih tumpangan baru. Anak Abah punya pilihan sendiri, dan itu pada _value_ yang cuma ada pada Anies Baswedan. Selainnya tak diliriknya. Anies Baswedan tak mungkin marah atau menyesal melihat fenomena yang muncul dari beberapa gelintir elit relawan yang selama ini berjuang bersamanya. Itu bukan tabiatnya. Memilih mendiamkan saja, itu biasa jadi pilihannya. Anak Abah sejati pastilah bisa membaca arah diamnya Abah, itu bermakna apa. Setidaknya satu hal didapat Anies untuk melihat siapa kawan seiring sejalan yang konsisten di jalan perubahan, dan siapa yang mesti dicukupkan berakhir beriringan sampai di sini. Itulah hikmah yang didapat... Wallahu a\'lam.