POLITIK
Rekam Jejak dan Bukti Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Dunia
Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Joko Widodo, alias Jokowi, masuk daftar pemimpin terkorup dunia tahun 2024 versi OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project). Berita OCCRP ini tidak mengejutkan. Mayoritas masyarakat Indonesia umumnya sudah tahu, Jokowi pemimpin yang sangat korup. Namun demikian, nominasi Jokowi sebagai pemimpin terkorup dunia oleh pihak internasional, OCCRP, merupakan peristiwa sangat penting, sebagai konfirmasi dari masyarakat dunia tentang perilaku Jokowi yang sangat korup. Ketika diminta pandangannya oleh media terkait dirinya masuk daftar pemimpin terkorup dunia, Jokowi mencoba mengelak, dan minta dibuktikan saja. Jawaban Jokowi menunjukkan dia dalam posisi sangat terpojok. Jokowi minta bukti? Sangat mudah. Karena, rekam jejak perilaku Jokowi yang sangat koruptif, menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan kroninya, sangat banyak dan tercecer di mana-mana. Perilaku koruptif Jokowi dilakukan secara kasar dengan berbagai macam cara atau modus operandi: manipulasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan, melanggar UU dan konstitusi, serta pembiaran korupsi terjadi di sekelilingnya. Korupsi di tingkat elit politik sengaja dibiarkan untuk menyandera koruptor elit politik, untuk mendukung kepentingan politik pribadi Jokowi. Yang tidak mau dukung akan ditangkap. Jokowi tidak ragu memberlakukan kebijakan yang bertentangan dengan hukum: bertentangan dengan UU dan UUD. Karena itu, Jokowi harus mengamankan kebijakannya dengan menguasai aparat hukum dan peradilan: Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Kehakiman (Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi). Jokowi menggunakan DPR sebagai stempel untuk menyetujui semua undang- undang sesuai keinginannya, meskipun kontroversial dan bertentangan dengan Konstitusi. Untuk itu, anggota DPR dimanja dan diberi banyak manfaat komersial: disuap? Rekam jejak perilaku koruptif Jokowi sebagai berikut: 1. Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung China (KCJBC), 2015. Proses tender manipulatif. Total nilai proyek China (7,4 miliar dolar AS) lebih mahal dari penawaran Jepang (6,2 miliar dolar AS), belum termasuk biaya bunga pinjaman. Tingkat bunga pinjaman China 20 kali lipat lebih tinggi dari Jepang: 2 persen (dan 3,4 persen) vs 0,1 persen per tahun. Pernyataan Jokowi, bahwa skema proyek KCJBC adalah b-to-b dan tidak dijamin pemerintah (APBN), ternyata bohong: Faktanya, utang kereta cepat China dijamin pemerintah dan APBN. https://www.tempo.co/ekonomi/hari-ini-6-tahun-lalu-kilas-balik-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dimulai-433267 https://money.kompas.com/read/2023/09/21/212039726/ironi-kereta-cepat-diklaim-b-to-b-tapi-minta-jaminan-pemerintah-dan-apbn?page=all 2. KKN Sinar Mas dan Gandi Sulistiyanto dengan Jokowi: Gibran dan Kaesang. PT Bumi Hijau Mekar (BHM), anak perusahaan Grup Sinar Mas, terlibat kebakaran hutan tahun 2014, sudah ditetapkan tersangka oleh Badan Reserse Tindak Kriminal (Bareskrim) Polri pada September 2015. Tetapi, dianulir pada Oktober 2015. Managing Director Grup Sinar Mas ketika itu Gandi Sulistiyanto. PT BHM dituntut ganti rugi Rp7,8 triliun oleh KLHK. Tetapi, divonis hanya Rp78 miliar di Pengadilan Tinggi Palembang, setelah sebelumnya bebas di Pengadilan Negeri. Vonis tersebut Jauh lebih rendah dari tuntutan KLHK, meskipun PT BHM terbukti bersalah. Ada apa? Ternyata ada apa-apa. Ada KKN: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Beberapa waktu kemudian, bisnis kuliner start-up Gibran dan Kaesang menerima kucuran dana dari modal ventura senilai 7 juta dolar AS, hampir Rp100 miliar. Siapa di balik semua itu? Kemudian, putra dan menantu Gandi Sulistiyanto, Anthony Pradiptya dan Wesley Harjono, menjadi mitra bisnis Gibran dan Kaesang di GK Hebat, perusahaan induk bisnis kuliner Gibran dan Kaesang yang baru didirikan pada 2019. Anthony Pradiptya menjabat direktur, Kaesang menjabat Komisaris. Bisnis kuliner Gibran dan Kaesang juga terafiliasi dengan Grup Sinar Mas melalui Aldiracita Sekuritas dan STAR Investment. Kerjasama bisnis Grup Sinar Mas dan keluarga Gandi Sulistiyanto dengan Gibran dan Kaesang diduga kuat ada hubungan dengan kasus kebakaran hutan PT BHM, anak perusahaan Grup Sinar Mas, yang dibebaskan dari pidana kejahatan lingkungan dan gugatan Rp7,8 triliun: Korupsi Nepotisme. Tidak berhenti sampai di situ, Gandi Sulistiyanto kemudian diangkat menjadi Dubes di Korea Selatan (2021-2023), dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2023-2024). Dugaan KKN ini sudah dilaporkan oleh Ubedilah Badrun, seorang aktivis, dosen dan tokoh anti korupsi, kepada KPK. 3. Penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) melanggar hukum, ditetapkan hanya berdasarkan Perpres (No 3/2016, 12/1/2016), tanpa perintah undang-undang yang lebih tinggi. Perpres bermasalah hukum ini menempatkan presiden sebagai tiran, membuat peraturan tanpa persetujuan DPR sebagai lembaga pembuat UU: melanggar Konstitusi. Selain Perpres PSN ilegal, penetapan PSN, dan penunjukan pengusaha swasta sebagai pelaksana PSN, juga melanggar peraturan perundang-undangan dan sekaligus merupakan praktek KKN. PSN menjadi modus bagi-bagi proyek raksasa, termasuk penyerahan kekayaan alam negara, kepada pihak tertentu, dengan cara represif, mengancam, mengusir dan menangkap penduduk setempat yang menolak. Penetapan status PSN dan pengusiran penduduk setempat secara besar-besaran seperti yang terjadi di Pulau Rempang, PIK2, BSD, melanggar konstitusi, pasal 28H ayat (4) tentang HAM: Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun. 4. Kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty jilid I (2016/2017) dan jilid II (2022) merupakan kebijakan manipulatif dan koruptif, menguntungkan pemilik uang ilegal. Tax Amnesty menjadi ajang pencucian uang kotor seperti uang narkoba, judi, korupsi, difasilitasi oleh pemerintah: legalized money laundering. Alasan Tax Amnesty akan meningkatkan rasio pajak dan pertumbuhan ekonomi hanya propaganda dan pembohongan publik. Faktanya, rasio pajak terhadap PDB turun dari 10,8 persen (2015) menjadi 9,8 persen (2019). Terbukti, Jokowi telah melakukan pembohongan publik, dan menjadi bagian dari organized crime and corruption, OCC. Tax Amnesty jilid II (2022) merupakan tindakan pemutihan OCC secara terbuka. Tidak ada negara di dunia memberlakukan kebijakan Tax Amnesty dua kali dalam 5 tahun. 5. Revisi UU KPK tahun 2019 menempatkan KPK dari lembaga independen menjadi di bawah eksekutif, membuat KPK sebagai alat politik kekuasaan Jokowi, untuk melindungi kroni koruptor di satu sisi, dan mengkriminalisasi lawan politik di lain sisi. Misalnya, kasus korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara Rp8 triliun, kasus minyak goreng, impor garam, impor produk hortikultura, dugaan korupsi PC-PEN (Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional), termasuk dana bantuan sosial, dengan anggaran lebih dari Rp1.000 triliun (2020-2022), masih tidak tersentuh. KPK terlihat jelas melindungi keluarga Jokowi, membekukan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi Gibran, Kaesang, dan Bobby Nasution di tambang ‘Blok Medan’. Di lain pihak, KPK digunakan untuk kriminalisasi lawan politik, misalnya Anies Baswedan di Formula-e, agar yang bersangkutan tidak bisa dicalonkan menjadi calon presiden 2024-2029. Meskipun upaya KPK gagal karena tidak ada cukup bukti: memang tidak ada bukti. 6. UU “Omnibus Law” Ciptakerja (No. 11/2020) merupakan UU koruptif, manipulatif, dan melanggar konstitusi. UU Ciptakerja merampas wewenang pemerintah daerah dalam pemberian izin usaha pertambangan, perkebunan, dan kehutanan di daerah. UU Ciptakerja secara manipulatif berupaya melegalkan PSN yang sebelumnya ilegal, karena ditetapkan berdasarkan Perpres tanpa rujukan UU. UU Ciptakerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi pada November 2021. Tetapi, Jokowi kemudian menerbitkan PERPPU Ciptakerja yang substansinya sama dengan UU Ciptakerja yang dinyatakan inkonstitusional tersebut. Alasan “kegentingan memaksa” dalam penerbitan PERPPU Ciptakerja mengandung unsur manipulasi dan penipuan. Jokowi beralasan akan ada krisis ekonomi global, yang faktanya tidak ada: Jokowi bohong. Alasan “kegentingan memaksa” tidak boleh berdasarkan asumsi, tetapi harus berdasarkan fakta. Artinya, peristiwa “krisis ekonomi global” harus sedang berlangsung ketika menetapkan “kegentingan memaksa“. Seperti PERPPU Covid-19 yang diterbitkan ketika pandemi Covid-19 sedang berlangsung. 7. PERPPU Covid-19 (No 1/2020) juga melanggar sejumlah UU dan UUD. PERPPU Covid-19 mewajibkan Bank Indonesia (BI) membeli Surat Berharga Negara di pasar perdana: melanggar UU tentang BI, dan independensi BI. PERPPU Covid-19 membolehkan APBN ditetapkan dengan Perpres tanpa persetujuan DPR: melanggar UU Keuangan Negara dan melanggar UUD yang menyatakan APBN harus ditetapkan oleh UU setelah mendapat persetujuan DPR. Belanja Negara melonjak tanpa terkendali, dengan tingkat kebocoran sangat besar. Defisit APBN membengkak, mencapai Rp2.200 triliun selama periode 2020-2022, hampir menyamai total utang Indonesia selama 69 tahun, 1945-2014, sebesar Rp2.600 triliun. Selama periode Covid 2020-2022, Jokowi membiarkan korupsi merajalela. Seperti proyek BTS Kominfo, vaksin dan test PCR, Kartu Prakerja, dana Pemulihan Ekonomi Nasional, bantuan sosial, dan lainnya. 8. Kebijakan pemindahan ibu kota negara ke sebuah kota baru, Kota Nusantara, dibangun di tengah hutan belantara, tidak sah, melanggar konstitusi, membahayakan keamanan negara, menciptakan ketidakpastian hukum terkait di mana ibu kota sebenarnya, dan merugikan keuangan negara. Bentuk Daerah di Indonesia menurut UUD hanya ada tiga: Provinsi, Kabupaten, dan Kota, dengan Kepala Daerah masing-masing dinamakan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang dipilih secara demokratis. Konsep Daerah di dalam UU IKN menyimpang dari ketentuan Pasal 18 UUD tersebut di atas. Bentuk Daerah Kota Nusantara di dalam UU IKN dimanipulasi menjadi bentuk Otorita, setingkat Kementerian atau Lembaga, menjadi bagian dari Pemerintah Pusat, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, dan Kepala Daerah Otorita dinamakan Kepala Otorita. Manipulasi konsep Daerah seperti ini dibuat dengan tujuan jahat dan koruptif, agar pemerintah bisa alokasikan dana APBN dan menguasai pembangunan proyek di Kota Nusantara. Pengadaan berbagai proyek di Kota Nusantara dilaksanakan tanpa prosedur dan proses tender yang layak, alias menyimpang, dan rentan dikorupsi. Total biaya pembangunan IKN sampai Desember 2024 dari APBN mencapai lebih dari Rp76 triliun, belum termasuk anggaran dari kementerian lain, misalnya PUPR. 9. Jokowi menguasai DPR untuk menyetujui undang-undang yang diinginkannya, meskipun undang-undang tersebut melanggar konstitusi. Undang-undang yang melanggar konstitusi antara lain, UU KPK, PERPPU Covid-19, UU Ciptakerja, PERPPU Ciptakerja, UU Kesehatan, UU IKN, UU Tapera. Jokowi menguasai DPR melalui ketua umum partai politik, melakukan intervensi dengan mengganti ketua umum partai politik yang tidak mendukungnya, dengan ketua umum yang akan mendukungnya. Misalnya, PPP (Romi Romahurmuziy), Golkar (Setya Novanto, Airlangga Hartarto, Bahlil Lahadalia), PAN (Zulkifli Hasan), dan upaya ‘kudeta‘ Demokrat. Dengan menguasai DPR (dan MK), Jokowi terbebas dari pemakzulan. 10. Jokowi menguasai lembaga yudikatif, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Jokowi sangat paham, banyak peraturan dan UU yang dibuatnya bermasalah hukum dan melanggar Konstitusi. Karena itu, Jokowi harus menguasai kehakiman untuk mempertahankan peraturan dan UU bermasalah hukum tersebut. Jokowi melakukan “suap jabatan” kepada hakim konstitusi dengan memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi dari 5 tahun menjadi 15 tahun, sampai pensiun 70 tahun. Salah satu motif perpanjangan masa jabatan ini diduga untuk mempertahankan Anwar Usman, ipar Jokowi, untuk mengamankan semua kasus peradilan di MK, menolak semua gugatan uji materi, mengamankan Pilpres dan Pilkada dari segala gugatan di MK. Terbukti MK pimpinan Anwar Usman berani melanggar konstitusi secara terang-terangan dan brutal dengan meloloskan Gibran menjadi calon presiden, meskipun belum cukup umur, dan melanggar konstitusi. Dengan menguasai Mahkamah Agung (peradilan), Jokowi dan keluarga menjadi kebal hukum. Misalnya, sidang ijazah palsu Jokowi diselenggarakan sangat tidak profesional, hakim menunjukkan keberpihakan dan secara terang-terangan melindungi Jokowi. Hakim digunakan untuk menghukum lawan politik Jokowi dan para aktivis oposisi. Bambang Tri dan Gus Nur dihukum enam tahun penjara hanya mengungkapkan (kebenaran) dalam kasus ijazah (palsu) Jokowi. Habib Rizieq di hukum empat tahun atas tuduhan berita bohong tes covid, Munarman dihukum empat tahun atas tuduhan manipulatif terorisme. Petinggi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia), dan aktivis oposisi, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana dikriminalisasi penjara atas tuduhan yang tidak masuk akal. Syahganda dan Jumhur dituduh menyebar berita yang dapat memicu keonaran, menggunakan UU kolonial tahun 1946, yang kemudian dinyatakan inkonstitusional oleh MK. Anton Permana dikriminalisasi 10 bulan penjara atas tuduhan pasal karet, menyebar berita bohong. Dan banyak aktivis oposisi KAMI lainnya di daerah juga dikriminalisasi. Di lain sisi, hakim menjatuhkan hukuman ringan kepada para koruptor yang terbukti bersalah. 11. Jokowi menguasai institusi keamanan, khususnya kepolisian, untuk menjamin keamanan dan menjalankan pemerintahannya secara represif dan bermasalah hukum. Jokowi menghalau demonstran secara represif, menangkap dan memenjarakan oposisi, seperti terjadi pada demo UU Ciptakerja dan revisi UU KPK. 12. Jokowi membiarkan korupsi merajalela, untuk menyandera para koruptor elit politik untuk mendukung kepentingan politiknya. Airlangga Hartarto konon dipaksa mengundurkan diri dari ketua umum Golkar untuk digantikan dengan Bahlil. Kalau tidak, surat perintah penyidikan akan segera keluar. Elit politik yang melawan akan ditangkap. 13. Dugaan korupsi yang sudah terang-benderang antara lain, BTS Kominfo, pajak, bea dan cukai, judi online, pertambangan ilegal timah, emas, nikel, kuota impor dan ekspor, vaksin, tes covid, dana Pemulihan Ekonomi Nasional, proyek infrastruktur, Telkomsel-Goto, Kartu Prakerja,, bantuan sosial, dan masih banyak lainnya. Nama Jokowi disebut dalam dua persidangan kasus korupsi, BTS Kominfo dan Timah. Mantan Menteri Kominfo Johnny Plate mengatakan, atas arahan Jokowi, nilai proyek BTS tahun 2020 melonjak menjadi Rp10 triliun, meskipun tidak ada anggaran dalam APBN. Di kasus korupsi timah, Jokowi disebut juga memberi arahan agar PT Timah menampung timah dari tambang ilegal. https://nasional.kompas.com/read/2024/09/11/16202811/nama-jokowi-muncul-dalam-sidang-kasus-timah-disebut-beri-arahan-agar-tambang?page=all —- 000 —-
Di Tengah Ketidakpastian Global, Jadi Momentum Persatuan Nasional, bukan Pertengkaran
Jakarta | FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menyampaikan kritik terhadap fenomena politik liberal yang dinilainya telah merusak semangat persatuan dan keharmonisan nasional di Indonesia. Menurut Fahri, sistem politik liberal menciptakan situasi yang saling bertentangan di antara anak bangsa, sehingga memicu konflik dan perpecahan yang tidak produktif. Hal itu disampaikan Fahri Hamzah dalam diskusi Gelora Talks bertajuk \'Menyongsong Momentum Indonesia, Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025\' yang digelar di Jakarta, Rabu (1/1/2025) sore. \"Politik liberal bersifat centang perenang, membuat kita saling diadu, bertengkar, dan menghina. Padahal, efek dari pertengkaran itu tidak signifikan,\" kata Fahri Hamzah. Menurut Fahri Hamzah, sistem politik liberal yang diterapkan di negara-negara Barat juga memiliki kelemahan, seperti kurangnya konsolidasi dan moral yang merosot akibat peperangan. Sebagai solusi, ia mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin konsolidasi nasional melalui kebijakan politik yang berorientasi pada jati diri bangsa Indonesia. \"Kita membutuhkan komando baru dalam politik untuk menciptakan arah yang jelas dan membawa bangsa ini menuju masa depan yang lebih kuat. Tetapi bukan godaan untuk meniru sistem pemerintahan otoriter seperti China,\" tegasnya. Fahr Hamzah, yang kini menjabat Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Wamen PKP) itu mengatakan, ada tiga komando yang diperlukan untuk mengkonsolidasi bangsa Indonesia saat ini, meski dikritik sebagian orang sebagai feodalisme. Pertama adalah komando politik, kedua komando ekonomi dan ketiga komando sosial. Komando politik ini dalam pengertian prosedur dalam berpolitik atau konsolidasi politik. Sehingga ada keharmonisan antar anak bangsa di antara pusat dan daerah, suku dan agama, serta penghapusan dominasi partai-partai yang bersifat ekstremis. \"Di masa Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo), partai politik seenaknya main di belakang mentorpedo kekuatan presidensialisme, merusak sistem presidensialisme untuk untuk menyerang Pak Jokowi, yang seolah olah dia tidak ada jasanya,\" ungkapnya. Padahal kata Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini, Presiden Jokowi berhasil menata kembali sistem presidensialisme, membangun rekonsialiasi dan menciptakan transisi pemerintahan yang berjalan mulus ke Presiden Prabowo. Sedangkan komando ekonomi dimaksudkan untuk melakukan konsolidasi ekonomi, meninggalkan ekonomi liberal yang memanjakan pemilik modal dan memperjuangkan ekonomi Pancasila, yakni koperasi dan sistem gotong royong. \"Dalam hal ekonomi Pak Prabowo paling tidak ingin berhentilah kita mencuri, berhentilah kita merusak alam, berhentilah mengacak acak alam ini. Bayarlah pajak, cukai serta berhentilah melakukan korupsi bersama para pejabat dan pesta pora atas sumber daya alam ini,\" katanya. Karena itu, komando ekonomi ini diperlukan sebagai satu keinginan untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih masif dan menumbuhkan perekonomian di tingkat desa. Sebab, ekonomi liberal terbukti tidak membuat orang miskin menjadi kaya. Sementara komando sosial diperlukan untuk melakukan konsolidasi sosial dimana para pemimpin umat dan politik telah menyebabkan perpecahan dan adu domba terhadap umat. Mereka ingin melihat agar umat terus bertikai, sementara mereka berpesta pora mengambil keuntungan secara politik. \"Janganlah kita mau diadu domba pemimpin politik kita, atau mereka yang belajar agama, umat diajak berantem terus sama negara dan pemerintah. Ini oposisi ngawur, jangan mau kita di setting terus berantem dengan negara, sementara mereka berpesta pora,\" tegasnya. Karena itu, Fahri Hamzah optimistis upaya untuk melakukan konsolidasi sosial yang dilakukan Presiden Prabowo mulai 2025 untuk menjaga keharmonisan dan membina umat ini berjalan sukses, sehingga masyarakat dapat tertata kembali. \"Partai Gelora optimis Indonesia akan segera terkonsolidasi menjadi kekuatan kelima besar dunia dan menjadi negara yang dihormati. Pidato Presiden Prabowo di Forum D8 kemarin, mungkin enggak enak didengar oleh sebagian dari pemimpin negara Islam. Tapi kalau kita terus menerus bertengkar, kita tidak akan dihormati, cuma protes dan demonstasi saja. Dengan bersatu, maka kekuatan kita akan dihormati. Kita harus punya nuklir dan kekuatan persenjataan. Sehingga menjadi negara kuat, dan kapanpun bisa membantu Palestina,\" pungkasnya. *Prabowo Pemimpin Harapan Umat* Sementara itu, Ulama dan Da\'i Nasional KH. Bachtiar Nasir mengatakan, umat Islam harusnya lebih banyak bersyukur tinggal di Indonesia dengan segala dinamikanya, dibanding mereka yang hidup di dunia Arab. \"Orang Islam di Indonesia itu masih bisa pakai akal sehat, dibanding di dunia Arab. Kita masih ngumpul dan mengkritik pemimpin kita. Kita bersyukur banget tinggal di Indonesia, kalau tinggal di Arab, kita bisa tidak ada,\" kata KH. Bachtiar Nasir. Bachtiar Nasir mengatakan, para pemimpin Arab terkadang sama kejamnya dengan Israel, terhadap prilaku dan perbuatannya kepada rakyat mereka yang menentang kekuasaan mereka. \"Karena itu, berangkat dari kesyukuran itu, kita ajak umat dengan satu tujuan untuk membangun Indonesia dengan semua dinamikanya dan terkadang dengan perlawanan,\" katanya. Jika ada umat yang berseberangan dengan pemerintah atau negara, maka hal itu dianggap sebagai pendewasaan politik dalam rangka membangun cita-cita besar bangsa Indonesia. \"Umat jangan dijadikan kayu bakar untuk pertengkaran,\" katanya. Dalam pandangannya, Presiden Prabowo Subianto adalah seorang pemimpin yang memiliki ideologi yang kuat dan tegas, dimana selalu mengutarakan visi besar di tengah kontraksi ekonomi global, serta selalu berpikir untuk kepentingan umat. \"Banyak agenda-agenda beliau yang serius untuk umat, untuk grass root di bawah seperti soal ketahanan pangan misalnya. Ini yang membuat saya mendukung langkah beliau,\" katanya. Ketua Umum DPP Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) Periode 2022-2025 ini menilai Presiden Prabowo Subianto adalah karakter tokoh yang bisa memimpin umat. \"Kita kesampingkan dulu urusan politik di era global sekarang. Kita butuh pemimpin yang mengerti literasi global. Kita tidak mungkin bisa mengambil kebijakan politik regional, bahkan nasional tanpa melihat konteks geopolitik,\" katanya. Bachtiar Nasir berharap Partai Gelora menjadi yang menjadi yang terdepan dalam memberikan literasi global kepada umat, sehingga umat memiliki kesadaran untuk bersatu dalam membangun Indonesia. \"Saya juga ucapkan terima kasih kepada Wamenlu, Pak Anis Matta yang juga telah memberikan pesan moralnya kepada negara Arab dan Dunia Islam dalam upaya menjaga perdamaian dunia. Mudah-mudahan Indonesia menjadi kekuatan kelima besar dunia,\" katanya. Dengan demikian, Bachtiar Nasir mengajak umat Islam bersama-sama tokoh-tokoh Partai Gelora untuk menyongsong Indonesia ke depan memimpin dunia Indonesia. \"Dan Insya Allah bukan utopia. Pemimpinnya punya idealisme dan leadhership yang kuat . Mampu membawa umat di dalam langkahnya menyeimbangkan antara negara dengan agama, Pancasila dengan Islam dan Islam dengan toleransi,\" tandasnya. Sedangkan Pakar Militer dan Keamanan Pitan Daslani mengatakan, tahun 2025 menjadi momentum terbaik untuk menciptakan stabilitas nasional yang dinamis di tengah situasi global yang tidak pasti. \"Demokrasi tidak boleh menciptakan instablitas, tapi harus ada stabilitas dinamis untuk membangun bangsa. Stabilitas dinamis itu, terbuka ruang untuk orang memberikan pendapat di depan umum. Tapi kritikannya itu, harus menjadi solusi, bukan asal kritikan-kritikan,\" kata Pitan Daslani. Pitan Deslani sepakat dengan Fahri Hamzah dan KH Bachtiar Nasir mengenai pentingnya persatuan saat ini, karena apabila tidak bersatu di tengah situasi global sekarang, Indonesia bubar jika terus bertengkar. \"Sekarang ini banyak negara daratan yang bubar. Banyak yang bertanya kepada saya, kenapa kalian negara kepulauan bisa bersatu. Saya bilang karena Indonesia didirikan di atas sumpah rakyatnya. Itu pentingnya para funding fathers meletakkan dasar yang sangat kuat. Kita jangan kendor semangat persatuannya,\" tandas Pitan Daslani. (Ida).
Presiden Hidup dan Bernafas dalam Lumpur
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih Oligarki, kosakata ini trending , hampir semua negara kebingungan dengan kemunculan Oligarki. Karena realitasnya ada, tapi defenisinya susah. Oligarkhi, sebentuk golongan elit penguasa ekonomi. Merekalah para kartel bisnis, yang mengendalikan sebuah negeri. Kaum akademisi tak punya jalan keluar. Karena oligarki muncul dari system yang menyajikan kesempatan, tercipta dan terkondisi karena system yang menyediakan. Sementara sistem demokrasi saat ini pada era UUD 2002 sedang mengalami fase mati suri, sekalipun kadang masih sering terdengar ucapan *Demokrasi Pancasila* ketika Pancasila sudah di singkirkan. Konsekuensinya kemudian beralih menjadi pemerintahan dibawah kendali kaum _*Okhlokrasi*_ Okhlokrasi adalah gambaran sebuah sistem pemerintahan yang didasarkan pada kekuasaan mayoritas yang tidak terorganisir sering kali disertai dengan tindakan impulsif dan kekacauan. Atau sering kali dianggap sebagai bentuk pemerintahan yang tidak stabil dan rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan serta ketidakstabilan politik. Di era UUD 2002 bersamaan sedang terjadinya krisis konstitusi, pemerintahan berjalan seperti kerumunan tanpa hukum atau tata kelola yang jelas. Sifat rezim Okhlokrasi, memiliki tabiat merusak, maka kerusakan tambah parah ketika Oligarki, defakto memegang kendali roda pemerintahan. Oligarki mengendalikan uang, memiliki kemampuan dan kuasa di atas rezim Okhlokrasi. Bunker Bretton Wood, 1946, menjadi parameter yang bisa dijadikan pijakan. Mereka kaum Oligarki mengendalikan suatu negara dan bahkan beberapa negara. Matinya Nixon, Moammar Khadafi sampai dilengserkan nya Soeharto, adalah bentuk kedigdayaan Oligarki para elit banker tadi. Hanya dengan permainan kurs, mereka berhasil menjatuhkan seorang Presiden dalam sebuah negara. Uang adalah segmen yang tak berada dalam kedaulatan negara. Tidak ada negara ( state ) mandiri mengatur uangnya sendiri. Dalam modern state, tak ada kendali pencetakan uang berada di tangan Senat atau Parlemen. Melainkan diluar otoritas state, yang berada dalam kekuasaan Central Bank. Central Bank arusnya di kuasai oleh Oligarki, tak bertanggung-jawab pada eksekutif, legislative atau berada di bawah yudikatif, maka Trias Politica hanya impian semu \"modern state\" Oligarki bergerak memonopoli uang dan entitas inilah sumber utama kekuasaan. “Tak ada penguasa tanpa mengendalikan harta,” kata Stendhal, sejarawan Inggris. Artinya, kekuasaan (power) dan kekayaan (wealth) adalah menyatu padu. Para pendiri bangsa dengan kecerdasan dan kemampuan spiritualnya, mengetahui Indonesia riba saatnya akan di kuasai rezim Okhlokrasi. Maka memasang alat pengaman *Pancasila dan UUD 45*, saat ini tak bisa dibaca para penguasa negara. Goethe, pujangga Jerman, telah meyakini para bankir yang mencipta system fiat money ini, hasil bisikan dari setan, karenanya ini tak akan lestari, pasti akan hancur. Semua akan berujung pada nihilism –sebagaimana istilah Nietszche--, bahwa nihilisme, model dimana manusia akan kehilangan nilai-nilai. Itulah Rijallah, manusia yang berwujud menjadi hamba Allah semata. Bahkan \"Dallas berkata\", monarkhi akan segera kembali. Banker—tentu bekerja atas pondasi sekulerisme. Inilah ajaran aqidah neo qadariyyah, yang menghalalkan ‘being’ adalah perbuatan manusia, bukan kehendak Tuhan. Antitesa nya adalah dengan kembali pada aqidah Ketuhanan Yang Maha Esa\" .. itu ada di PANCASILA, dan 4 sila lainnya. Presiden siapapun yang akan mengendalikan Indonesia tidak mau kembali pada Pancasila dan UUD 45, maka akan \"hidup dan bernafas dalam lumpur\". (*)
Usut KM 50, Nepotisme, dan Ijazah Palsu Jokowi, Pak Listyo!
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Tantangan rakyat untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo adalah mengusut tiga kasus besar yang terkait dengan Jokowi. Tiga kasus tersebut adalah KM 50, Nepotisme, dan Ijazah Palsu. Tanpa ada pengusutan maka pertaruhan bagi Kapolri adalah pengunduran diri atau segera diganti. Pengusutan kembali peristiwa KM 50 merupakan tagihan atas janji Kapolri Listyo Sigit di depan Rapat DPR yang menyatakan bahwa jika ada bukti baru atau Novum maka Polri akan membuka kembali kasus kejahatan kemanusiaan tersebut. Sekurangnya sudah ada tiga Novum untuk kasus ini, yaitu : Pertama, pengakuan AKBP Ari Cahya Nugraha (Acay) dalam kasus Sambo bahwa ia yang merusak CCTV rumah Sambo dan juga KM 50. Kedua, sopir derek yang menyaksikan bahwa pada KM 51,2 tidak terjadi apa-apa. Penembakan tidak dilakukan di KM 51,2 sebagaimana diskenariokan palsu. Ketiga, dalam kasus Bahar Smith para saksi menyatakan jenazah 6 syuhada ada bekas luka penyiksaan. Artinya peristiwa \"hanya ditembak\" itu bohong. Tindak pidana Nepotisme Jokowi telah diadukan oleh Petisi 100 dan For Asli Bandung ke Bareskrim Mabes Polri. Jokowi, Iriana, Usman dan Gibran adalah pihak yang dilaporkan/diadukan. Jokowi melanggar Pasal 22 UU No 28 tahun 1999 tentang KKN dengan ancaman 12 tahun penjara. Hingga kini proses hukum mandeg. Dugaan ijazah palsu Jokowi pun sudah dilaporkan/diadukan ke Mabes Polri oleh TPUA pimpinan Eggy Sudjana. Seperti kasus lain pihak Mabes Polri sampai sekarang belum juga memproses. Kekhawatiran akan pengaruh kekuassan Jokowi tentu tidak beralasan, karena Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden. Gonjang-ganjing ijazah p0alsu harus diselesaikan. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Polri bekerja diharapkan lebih profesional dalam menjalankan tugas pokoknya yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, mengayomi dan melindungi masyarakat. Sebagaimana dalam Tri Brata Polri harus senantiasa bersandar pada keyakinan dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tri Brata atau Tri Ganti menjadi pilihan dan konsekuensi. Tri Brata adalah pengusutan kasus KM 50, Nepotisme, dan Ijazah Palsu Jokowi. Jika Kapolri gagal memenuhi kewajibannya maka berlaku Tri Ganti, yang di antaranya adalah mengganti Kapolri dengan Kapolri baru pilihan Prabowo. Ganti lainnya adalah mengganti Pimpinan KPK yang tak sah dan Jaksa Agung yang masih berada dalam bayang-bayang Jokowi. KPK menjadi intitusi ruwet sejak dipimpin Firli Bahuri yang menjadi terperiksa Polda Metro Jaya. Setelah Firli maka Johanis Tanak, Nurul Gufron, dan Alexander Marwata juga diperiksa untuk kasus mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pimpinan KPK saat ini merupakan \"orang-orang Jokowi\" yang dipaksakan. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit akan dihargai dan mungkin dimaafkan segala kesalahannya jika secara sukarela mengundurkan diri. Toh suatu kelaziman bahwa Kapolri itu mengikuti jabatan Presidennya. Listyo Sigit adalah Kapolri masa pemerintahan Jokowi dan kini Presiden Prabowo yang dituntut untuk memiliki Kapolri sendiri. Pembaruan dan penyegaran menjadi harapan publik dalam rangka membangun kehidupan politik yang demokratis, adil, dan berkeadaban. Polisi baru itu dicintai rakyat, bukan yang dibenci dan dimaki-maki. (*)
Jokowi Bermain Api, Terbakar Nanti
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Pembelaan kepada Hasto Kristiyanto terus menguat. Bukan dalam arti melawan proses hukum, tetapi lebih kepada menentang ketidakadilan dan pemaksaan politik melalui perangkat hukum. Betul kasus Harun Masiku telah membawa pejabat KPU ke penjara, namun semua tahu peristiwa 2019 itu menjadi mainan politik Jokowi. Kini mainan itu di otak-atik. Jokowi jumawa tetapi mengalami sindroma di masa pensiun. Ketika di IKN malam hari Jokowi melakukan penghormatan pahlawan di depan api. Entah sekedar menerangi atau sengaja membuat simbolisasi. Dalam konteks keagamaan penyembah api adalah kaum Majusi. Dalam Islam dan beberapa agama lain, api yang menyala-nyala diperuntukan bagi penghuni Neraka. Mungkin terlalu jauh mengaitkan dengan Neraka meski tetap penting mengingatkan bahaya pengabaian pertanggungjawaban akherat saat menjabat di dunia. Api tidak boleh dimain-mainkan, terbakar nanti.Viral di media seseorang membakar Qur\'an kemudian meniup api dan api itu membakar janggut lebat dan mukanya. Ia panik dan menjerit kepanasan. Bermain politik dapat seperti menendang-nendang bola api. Berpanas-panas. Salah satunya kasus Hasto yang ditarik ulur dan kini ditarik. KPK itu tangan dan mainan Jokowi. Suara ketidakabsahan Pimpinan KPK mulai terdengar. Presiden Prabowo seharusnya yang mengajukan. Bukan menyetujui ajuan Jokowi. Yusril keliru, tidak ada \"teori jalan tengah\" dalam pengajuan Pimpinan KPK. Itu teori pembenaran namanya. Jokowi mengajak perang kepada PDIP. Hasto dan Megawati merupakan simbol partai. Keduanya coba dikuyo-kuyo. Prediksinya PDIP pasti akan melawan. Perpolitikan nasional akan hangat bahkan panas akibat Jokowi bermain api yang dapat membakar muka sendiri. Hasto sudah membuat \"tabungan\" video, entah apa isinya tapi konon penting, hangat dan mungkin membakar. Bocoran status Tersangka Hasto pernah disampaikan oleh Connie dan kini Connie Bakrie yang berada di Rusia dititipi video-video Hasto soal korupsi para petinggi. Dokumen titipan yang sudah di Notaris Rusia itu menurut Connie dapat menjadi bom waktu. Rakyat menunggu tayangan video bongkaran \"syur\" tersebut. Connie Rahakundini adalah tokoh yang memiliki akses luas, ia bisa bergerak dari satu negara ke negara lainnya. Orang-orang penting Jokowi mulai panas dingin. Demam politik melanda negeri yang terus kacau akibat keserakahan penguasa. Post power syndrome Jokowi menambah semrawut keadaan. Ia sedang melakukan gerakan Cina mabuk. Tubruk sana tubruk sini, bakar sana bakar sini. Lucunya Jokowi membuat patung dirinya di Gunung Sunu Timor Tengah Selatan NTT dan di Mandalika NTB. Konon sedang disiapkan patung di IKN Kaltim. Sungguh narsis tuh orang, tidak sadar bahwa kemarahan dan kebencian rakyat dapat membuat patung-patung fir\'aun jawa itu akan dirusak dan diinjak-injak. Mungkin juga dibakar. Sejalan dengan semangat Presiden Prabowo yang ingin membasmi korupsi, maka mulailah dengan tiga hal yang disebut dengan Tri Ganti, yakni : Ganti pimpinan KPK yang tidak sah, Ganti Jaksa Agung boneka Jokowi, dan Ganti Kapolri yang lebih banyak basa-basi ketimbang konsistensi. Presisi yang tidak transparan dan berkeadilan. Prabowo harus mandiri dan melepaskan diri dari kendali Jokowi. Untuk itu jalankan tiga misi suci Tri Ganti. (*)
Jenderal Bintang Empat Diduga Rusak Hubungan Baik Presiden Prabowo-Megawati
Oleh Joharuddin Firdaus | Pemerhati Politik Sosial dan Budaya Mencermati formasi kabinet Merah-Putih yang dibangun Presiden Prabowo Subianto, maka tampak semangat persatuan semua komponen bangsa sangatlah dominan. Diusahakan agar mungkin semua komponen bangsa dilibatkan sebagai anggota kebinet. Sebisa mungkin tidak ada lagi oposisi dari Partai Politik yang di luar kabinet selama Pak Prabowo menjabat Presiden, termasuk PDIP. Tujuanya agar semua energi dan kekuatan bangsa difokuskan untuk satu target, yaitu berperang melawan kemiskinan rakyat. KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan siapa saja sebagai tersangka itu hal yang biasa-bisa saja. KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka juga bisa saja, karena sudah diperkarakan sebelumnya. Tinggal menunggu waktu yang tepat saja. Menjadi luar biasa kalau Sekjen Partai Demorasi Indonesia Perjuangn (DPP PDIP) itu ditetapkan sebagai tersangka hanya sekitar sepuluh jam lebih menjelang pelaksanaan ibadah Natal Yesus Kristus tahun 2025. KPK menyatakan melakukan gelar perkara tanggal 23 Desember 2025. Sementara pengumuman dan penetapan Harto Kristiyanto sebagai tersangka tanggal 24 Desember 2025. Hanya sekitar sepuluh jam lebih lagi, tepatnya pukul 24.00 dan masuk tanggal 25 Desember 2025 dilaksanakan pucak ibadah Natal untuk umat Kristiani. Mas Hasto itu pastinya seorang pemeluk Kristiani yang juga melaksanakan ibadah Hari Raya Natal Yesus Kristus tahun 2025. Hebat sekali KPK Indonesia. Tetapkan orang jadi tersangka persis di Hari Raya Natal Yesus Kristus. Ibadah Natal untuk umat Kristiani itu hanya ada sekali dalam setahun. Tidak lebih dari satu kali dalam sehatun. Sering disebut saudara-saudara kita Hari Raya Umat Kristiani. Hanya adanya di tanggal 24 Desember pukul 24.00 menuju tanggal 25 Desember setiap tahunnya. Semua umat beragama sepakat untuk menciptanakan suasana tenang dan damai di hari, tanggal dan jam pelaksanaan ibadadah Natal itu setiap tahun. Suasana mutlak harus dibuat tenang dan sedamai mungkin. Setenang mungkin untuk menyertai dan mengantarkan saudara-saudara kita umat Kristiani melakukan ibadah Natal. Begitulah indahnya kehidupan beragama yang saling menghormati di negeri kita Indonesia. Untuk mamastikan kondisi aman dan damai itu, aparat keamanan seperti Polisi, TNI dan Tramtib Satpol Polisi Pamongpraja dikerahkan menjaga ketenangan dan keamanan setiap geraja. Masyarakat yang punya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) seperti Banser, Pramuka dan Karang Taruna juga berpartisipasi mengarahkan anggotanya menjaga keamanan gereja-gereja. Diupayakan semaksimal mungkin agar ibadah Hari Raya Natal bisa dilaksanakan dengan tenang. Tidak boleh ada gangguan. Bukan saja tenang secara fisik. Namun tenang juga lahir dan batin. Tidak boleh ada gangguan fisik maupun psychologis sekacil apapun juga. Lagi-lagi inilah indahnya Indonesia dengan umat beragamanya. Hidup berbangsa dan bernegara dengan saling hargai-menghargai dan hormat-menghormati. Sudah menjadi informasi publik bahwa Mas Hasto itu seorang pemeluk Kristiani. Haqqul yakin KPK pasti sangat paham dan mengetahui kalau Mas Hasto Kristiyanto itu seorang pemeluk agama Kristiani. Umumnya sejak tanggal 30 November semua umat Kristiani telah menyaipkan diri menyabut datangnya Hari Raya Natal. Biasanya disebut dengan minggu-minggu Adventus. Dimulailah pelaksanaan ibadah-ibadah awal Natal pada minggu-minggu Adventus tersebut. Minggu-minggu Adventus ini kalau di kepercayaan Islam, biasanya disebut dengan ibadah-ibadah awal menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Semacam prakondisi selama satu bulan menjelang datannya bulan Ramadan. Menyiapkan fisik dan mental, amunisi atau bekal untuk berpuasa selama satu bulan penuh. Biasanya di kampong-kampong atau desa-desa dimulai dengan menyiapkan stok kayu bakar kering di rumah untuk memasak. Selain itu, mamasak minyak goreng dalam jumlah yang banya dan stok makanan selama satu bulan lebih. Persiapannya itu biasanya dimulai dari awal bulan Sya’ban. Masa lembaga sehebat KPK tidak paham kalau Mas Hasto Kristiyanto itu seorang pemeluk kepercayaan Kristiani? Apakah KPK tidak juga paham kalau tanggal 24 itu semua saudara kita umat Kristiani sejak pagi hari sudah bersiap-siap melaksanakan ibadah Hari Raya Natal Yesus Kristus? Memangnya tidak ada lagi hari kerja yang lain untuk mengumumkan Mas Hasto sebagai tersangka? Target apa sih yang ingin dicapai KPK? Keinginan dan maunya siapa sih? Mengapa Mas Hasto Kristiyanto dan umat Kristiani yang ada di PDIP harus diteror KPK dengan status tersangkanya Sekjen PDIP? Memangnya harus diumumkan pada tanggal 24 Desember kemarin itu? Pada saat Mas Hasto dan keluarga sedang bersiap-siap pergi melaksanakan ibadah Hari Raya Natal di gereja? Apapun alasan KPK, ini nyatanya yang buruk. Bentuk teror KPK kepada Mas Hasto dan keluarganya serta umat Kristiani PDIP. Andaikan dari tanggal 25 sampai 31 Desember itu ditetapkan pemerintah sebagai libur panjang akhir tahun, maka mengapa tidak tunggu saja tanggal 2, 3 atau 4 Januari 2025 baru diumumkan? Apakah dengan hanya selisih satu hari setelah dilakukan gelar perkara status tersangka diumumkan itu KPK dibilang hebat? Ah yang benar saja KPK. Malah dibilang picik dan primitif. Jangan zolim begitu dong KPK. Wise sedikitlah KPK. Memangnya keinginan siapa sih agar Sekjen DPP PDIP Hasto secepatnya ditetapkan sebagai tersangka? Pastinya bukan keinginan dan kemauan Presiden Prabowo Subianto kan? Apalagi faktanya masyarakat menyaksikan Pak Prabowo punya hubungan sangat baik, indah dan mesra dengan Ketua Umum DPP PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri. Apalagi kalau sampai Pak Prabowo diajak makan “nasi goreng” masakan Ibu Megawati. Sampai sekarang Pak Prabowo masih tetap berharap PDIP ikut dalam anggota barisan kabinet Merah-Putih. Meskipun diduga kubu anak-beranak Jokowi Widodo diduga terus berupaya untuk menghalang-halangi. Cara paling jitu dengan mencoba mempengaruhi KPK agar menetapkan Mas Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Targetnya hubungan Pak Prabowo-Ibu Megawati terus meruncing dan keruh. Pastinya Pak Prabowo tidak ingin Hasto Kristianto tersangka, karena bukan tipikal Presiden Prabowo suka mengintervensi proses hukum. Pak Prabowo juga tidak suka penegak hukum kriminalisasi siapapun anak bangsa kalau memang tidak layak untuk diproses secara hukum. Pak Prabowo itu maunya yang gampang-gampang saja. Benar katakan itu benar. Sebaliknya yang salah, katakan itu salah. Jangan dibolak-balik. Pak Prabowo diduga pernah merasakan perlukuan buruk dikriminalisasi oleh aparat kepolisian. Diam-diam Pak Prabowo ditetapkan sebagai tersangka tahun 2019. Ketika itu Kapolri adalah Tito Karnavian. Kesalahan Pak Probowo saat itu tidak jelas apa? Kesalahan yang masih dicari-cari dan dibuat-buat. Hanya saja penetapan Pak Prabowo sebagai tersangka itu belum sempat diumumkan oleh polisi ke publik. Lalu hilang begitu saja ditelan bumi tanpa bekas. Publik tidak banyak yang mengetahui kejadian ini. Walaupun demikian, Pak Prabowo itu sangat pamaaf. Presiden kita ini tipikal pemimpin yang tergolong aneh, karena bukan pendendam. Meskipun sering dihujat, difitnah, dihina dan diolok-olok, namun tetap saja pelakunya dimaafkan. Bahkan ada juga yang dikasih jabatan dan uang. Begitulah ciri dari pemimpin hebat, berkelas dan sangat mengagumkan ini. Prilakunya mirip-mirip dan mendekati maqomnya para wali-wali yang punya karomah. Kalau begitu siapa arsitek dibalik penetapan Mas Hasto Kristianto sebagai tersangka di tanggal 24 Desember menjelang ibadah puncak Hari Raya Natal Yasus Kristus ini? Wajar publik menduga-duga ini terkait dengan pemecatan anak-beranak Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari keanggotaan PDIP beberapa hari lalu. Pemecatan yang wajar tidak bisa diterima. Diduga Joko Widodo dan keluarga marah besar. Bahkan mungkin juga sampai murka. Murka itu wajar dan normal saja. Baru pertama kali terjadi di dunia, mantan Presiden yang baru meletakan jabatan dua bulan lalu, dipecat oleh partai politik yang menjadikannya presiden. Begitu juga Gibran yang masih menjabat Wakil Presiden defenitif, namu ikut juga dipecat dari PDIP. Pastinya ini kejadian yang langka. Namun sangat buruk dan memalukan akibat prilaku dan pebuatan anak-beranak Joko Widodo sendiri. Pepatah lama bilang “siapa meniup angin akan menuai badai”. Walaupun demikian, Joko Widodo dipastikan tidak lagi punya kemampuan langsung menggerakan KPK seperti masih menjabat Presiden. Diduga Joko Widodo menekan KPK melalui mantan anak buahnya yang sekarang Jendral bintang empat. Kebetulan Jendral bintang empat ini punya pengaruh kuat terhadap unsur pimpinan dan para anggota di Deputi Penindakan KPK. Publik pasti sangat paham kalau Deputi Penindakan KPK itu isinya dari unsur mana sana? Pak Presiden Prabowo diperkirakan sudah dan sangat paham siapa Jendral empat yang mempengaruhi KPK itu. Langkahnya merusak hubungan baik Pak Prabowo dengan Ibu Megawati. Tinggal menunggu tanggal dan hari yang tepat untuk membuat keputusan yang pas untuk perkebaikan bangsa dan negara. Kalau dibiarkan, maka hubungan Pak Prabowo dengan Ibu Magawati bakal dibikin keruh terus, karena masih loyal kepada Joko Widodo dan keluarganya. Bukannya membantu Pak Prabowo agar PDIP bisa ikut bergabung di dalam kabinet Merah-Putih, malah bikin keruh situasi. Akibatnya hubungan Pak Prabowo dan Ibu Megawati ke depan bakal renggang. Bahkan bisa saja tambah retak. Diduga keretakan hubungan Pak Prabowo dengan Ibu Megawati inilah yang sangat diharapkan oleh Joko Widodo dan keluarga melalui cawe-cawe Jendral bintang empat. Pangkat sih boleh tinggi, namun soal keberpihakan kepada negara, masih lebih hebat bintara.
PPn 12%, PDIP Mendadak Amnesia Dan Soekarno Gadungan
Oleh Kisman Latumakulita/Wartawan Senior FNN AMBISI Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) 12% pada 1 Januari 2025 nanti mebuat atmospir politik nasional gaduh dan heboh. Protes dan penolakan masyarakat sipil (civil society) muncul seperti banjir air bah. Ponalakan yang tidak kalah keras dan deras datang dari para politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Soal pengenaan PPn 12% ini, PDIP menempatkan diri tampil di barisan paling depan yang menolak. Manuver PDIP kelihatannya seperti yang paling pembela kepentingan rakyat. Rakyat tidak boleh susuh atau menderita akibat berkakunya PPn 12%. Seakan-akan rakyat Indonesia sebentar lagi terancam miskin ekstrim. Rakyat mungkin tidak bisa makan dan minum kalau PPn 12 diberlakukan. Anak-anak Indonesia mungkin bakal terancam tidak bisa sekolah dan melanjutkan ke perguruan tinggi. Untuk itu, para politisi PDIP ramai-ramai keluar kandang dan menolak pembelakuan PPn 12% Januari 2025 nanti. Tidak kurang Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara. Pua Maharani yang juga Ketua DPP PDIP menyatakan setuju pengenaan PNN 12% pada 1 Januari 2025 ditunda. Alasan yang dipakai Puan adalah dapat memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat. “Dampak menaikkan PPn 12% itu bisa terjadi kepada masyarakat. Terutama ketika produsen dan pelaku usaha menaikkan harga satuan produk yang dijual. Bisa berakibat memicu inflasi naik semakin tinggi. Untuk itu, kemungkinan naiknya inflasi yang harus daintisipasi pemerintah, “himbau Puan seperti dukitip media massa nasional. Tidak hanya Puan Maharani yang keluar bicara menolak. Mantan calon Presiden Ganjar Pranowo juga ikut-ikutan bicara menolak kebijakan kenaikan PPn 12%. Selain itu, ada politisi PDIP lainnya seperti Rieke Diah Pitaloka, Dedi Sitorus dan Adian Naputupulu ikut bersuara menolak rencana menaikkan PPn dari 11% menjadi 12% nanti. Para poltisi PDIP diduga mendadak terjangkit penyakit lupa ingatan yang serius atau amnesia. Penyakit amnesia itu bisa saja terjadi karena lupa ingatan.Bisas juga hanya sebagian maupun seluruhnya. Amnesia merupakan gangguan yang menyebabkan tidak bisa mengingat fakta, informasi maupun pengelaman yang pernah dialami. Pengidap amnesia itu umumnya masih mengingat identitas diri. Namun sulit untuk mengingat kembali apa saja yang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Para polisi PDIP menjadi amnesia kalau Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) itu digagas dan disulkan oleh Fraksi PDIP di DPR. Komposisi di DPR ketika itu PDIP sebagai partai penguasa (the rulling party). Kader terbaik dan terhebat PDIP Joko Widodo adalah Presiden. Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani diduga sebagai simpatisan terbaik PDIP. Kalau ditarik ke belakang, sebenarnya yang paling benarfsu besar dengan pengenaan PPn 12% kepada rakyat ini adalah PDIP. Pihak yang bernafsu untuk peras rakyat itu PDIP. Bukan itu saja, namun PDIP juga diduga bernafsu kuras harta rakyat. Semua rencana besar itu dilakukan PDIP untuk mengantisipasi kader terbaik PDIP yang akan tampil menjadi Presiden pada 2024. Sayangnya, Pak Prabowo Subianto yang menjadi Presiden. Bukan Pak Ganjar Parnowo. Gagasan dan rencana besar PDIP merealisasikan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP ini telah berhasil menempakan PDIP sebagai pelanjut pemikiran Soekarno gadungan. PDIP itu kayaknya Soekarno kawe 3 dan 4. Berbeda banget antara dengan bumi dari gagasan dan pemikiran besar Bang Karno tentang keadilan dan kesejahteraan rakyat. Pasti tidak terbesit sedikitpun ada keinginan Bung Karno untuk memeras rakyat yang sangat dicintainya. Tragisnya, PDIP punya keinginan mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang RUU HPP) ke DPR. Padahal RUU HPP itu jelas-jelas bentuk lain dari liberalisme, kolonialime dan imperialime model baru yang sangat ditentang dan dibenci oleh Bung Karno selama hidupnya. Tahun 2021 itu masih ada sisa-sisa Covid-19 yang diberlakkan secara terbatas. Kondisi ekonomi nasional saat itu masih jatuh terjerambab. Ekonomi belum pulih, karena terkena sakit parah. Namun DPIP tega-teganya mendorong RUU HPP ke DPR untuk dibahas dan disahkan DPR menjadi undang-undang. Padahal watak dan karekter dasar dari RUU HPP itu jelas sangat jahat, licik, picik. Pasti bakal memeras kantong rakyat, karena 25% anak Indonesia masih miskin. Sangat jauh dari ciri dan karakter “Partai Wong Cilik”. PDIP menjadi aktor utama dibalik lahirnya UU Nomor 7 Tahun 2021 tantang HPP. PDIP juga yang paling getol mendorong RUU HPP menjadi undang-undang. PDIP yang mengajak fraksi-fraksi lain untuk menyetujui RUU HPP menjadi undang-undang, kacuali Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sejak awal menyatakan menolak. Ketua Pansus RUU HPP adalah Dolfie Othniel Palit dari Fraksi PDIP. Hebat kan PDIP? Hari ini, tanpa merasa bersalah sedikitpun para politis PDIP ramia-ramai berteriak minta penundaan pemberlakuan PPn 12% pada 1 Januari 2025 nanti. PDIP juga tidak merasa bersalah kalau telah mempelopori RUU HPP menjadi undang-undang. Tidak berdsedia juga juga minta maaf kepada rakyat seperti PDIP menyatakan bersalah dan minta maaf karena telah mengajukan kader PDIP Joko Widodo menjadi calon Presiden pada tahun 2014 lalu. PDIP sekarang tampil seperti pihak yang paling benar benar dan benar. Melempar limbah dan kotoran dari UU Nomor 7 Tahun 2021 dan pembelakuan PPn 12% kepada pemerintah Presiden Prabowo Sobianto untuk dibersihkan. Seolah-olah Presiden Prabowo dan pemerintahnya adalah yang layak dipersalahkan kalau PPn 12% sampai diberlakukan 1 Januri 2025. Padahal jejek digital PDIP terkait proses pembuatan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP itu masih ada. Masih sangat lengkap dan sempurna untuk dibaca-baca kembali. Semoga saja ke depan, PDIP tidak menjadi antek-antek liberalisme, imperialisme dan kolonialisme gaya baru yang berkedok “Partai Wong Cilik”. Tidak lagi gampang dan mudah untuk terjangkit penyakit amnesia. Amin amin amin wallaahu alam bishawab.
Pemerintah Diminta Ambil Pelajaran dari Gejolak Politik yang Terjadi di Negeri K-Pop
Jakarta | FNN - Pemerintah Indonesia diminta mengambil pelajaran dari gejolak politik yang terjadi di negeri K-Pop, Korea Selatan (Korsel) yang berujung pada pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol terkait pemberlakuan darurat militer pada Sabtu (7/12/2024) lalu. Hal itu akibat Presiden Yoon Suk Yeol secara gegabah menggunakan kekuasaannya untuk mengumumkan keadaan darurat. Padahal yang terjadi adalah persoalan politik biasa, yang dipicu oleh persoalan pribadi dirinya dan perseteruan dengan parlemen Korsel. Hal itu disampaikan Ketua DPP Bidang Hubungan Luar Negeri Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Henwira Halim dalam Gelora Talks bertajuk \'Gejolak Politik di Negeri K-Pop, Ada Apa?\' Rabu (18/12/2024) sore. \"Ini pelajaran yang penting buat kita. Artinya memang Presiden sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata itu, memang punya wewenang kekuasaan untuk mengumumkan keadaan darurat. Tetapi, power rakyat nggak boleh disepelekan, tidak boleh di take for granted (tidak dihargai) dalam bahasa gaulnya,\" kata Henwira Halim. Menurut Henwira, kekuasaan Presiden itu sangat besar, bisa menonaktifkan seluruh institusi negara dan memusatkan kekuasaan dalam genggamannya, apabila negara dalam keadaan darurat. \"Artinya menggunakan kekuasaan itu, perlu ada standar _requirement_ atau persyaratan yang ketat. Jadi Presiden tidak bisa mentang-mentang menggunakan kekuasaannya, tanpa ada urgensinya,\" ujar Henwira. Apalagi kemudian terbukti, ternyata tidak ada ancaman serangan dari Korea Utara (Korut) yang dijadikan dalih oleh Presiden Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan keadaan darurat. \"Ternyata ini hanya masalah politik yang harusnya diselesaikan melalui mekanisme politik biasa. Parlemennya terjadi perpecahan, parlemennya pecah dipicu skandal korupsi istrinya (Kim Keon-hee),\" katanya. Henwira menambahkan, pelajaran lain yang bisa diambil dari gejolak politik di negeri K-Pop adalah masalah transparasi dan keberanian dalam mengingatkan pemimpin, apabila salah dalam membuat kebijakan. \"Harus berani ngomong ke bos-nya (Presiden, red) kalau memang benar atau salah. Jangan asal bapak senang, tapi menjerusmuskan. Sehingga kita bisa mencegah, apabila tidak ada urgensinya atau salah. Harus berani mencegah,\" tegasnya. Selain itu, yang perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah adalah para peserta aksi unjuk rasa di Korsel, yang sebagian besar adalah penggemar berat atau fans K-Pop. Mereka memiliki yang pendidikan merata dan wawasan yang cukup dalam berdemokrasi. Sehingga membantu mereka berkomunikasi di media sosial untuk memobilisasi massa. \"Ini bedanya di kita (Indonesia) yang pendidikannya masih belum merata dan belum memiliki wawasan yang cukup. Sosial media bisa menjadi racun dan bumerang, kalau tidak ada rambu-rambunya dengan dalih kebebasan demokrasi,\" pungkasnya. Pembelajaran Proses Demokrasi Sementara itu, Pakar Hukum International, Universitas Indonesia Prof Arie Afriansyah mengingatkan, bahwa kondisi yang terjadi di Korsel, bisa saja terjadi di Indonesia, apalagi penggembar K-Pop di tanah air sangat besar. \"Penggemar K-Pop di Indonesia ini sangat banyak, pasti mereka memperhatikan proses yang sedang terjadi di Korea Selatan. Mereka juga pasti akan memperhatikan proses yang sedang terjadi di sini,\" kata Arie Afriansyah. Proses demokrasi di Korsel itu, kata dia, mengajarkan perlu adanya check and balance antara Presiden dan parlemen dalam kehidupan bernegara dan demokrasi. \"Dan yang bertarung, semua terlihat juga memiliki kedewasaan dalam berpolitik, mau menerima. Dan rakyatnya juga tidak tinggal diam, melakukan upaya untuk memastikan proses demokrasi berjalan rapi. Kita lihat bagaimana rapinya demonstrasi di Korea Selatan, pakai balon dan bernyanyi nyanyi,\" ujarnya. Menurut dia, semua proses gejolak politik di Korsel sesuai dengan koridor hukum sebagai garda terdepan mereka dalam berdemokrasi. \"Semua rakyat menunggu apapun hasil dari pengadilan (Mahkamah Konstitusi) yang bisa memakan waktu sampai 6 bulan. Jadi betapa dewasanya rakyat Korea Selatan akan menerima keputusan apapun dari pengadilan, mau menang atau kalah,\" tegasnya. Sedangkan Pengamat Hubungan International, Universitas Parahyangan Bandung Ratih Indraswari mengatakan, apa yang terjadi di Korsel sekarang adalah sebagai harmoni budaya dan perlawanan sosial. Ratih mengidentifikasi ada tiga hal yang penting dalam gejolak politik di negeri K-Pop sekarang. Pertama adalah mobilisasi massa atau gerakan sosial yang berasal dari kesamaan suka, sama-sama suka dengan K-Pop. \"K-Pop berhasil membentuk suatu gerakan sosial atau social movement. Penggemarnya yang besar berhasil diberdayakan. Idol-idol mereka ini memiliki hubungan emosional yang sangat intens, karena untuk jadi anggota harus ditraining dulu yang berat. Sehingga mereka punya tujuan dan identitas yang jelas,\" kata Ratih Indraswari. Para fans K-Pop ini, lanjut Ratih, memiliki semangat kerja keras, solidaritas dan keberanian dalam menghadapi segala tantangan. Sehingga membuat mereka lebih aktif dalam menyuarakan keadilan dan ketimpangan sosial, serta berani mengkritik pemerintah Korsel agar ada perubahan yang mereka kehendaki. Kedua adalah protes terhadap pemerintah yang dilakukan oleh para K-Pop ini berlangsung damai dan kreatif, dimana aksi unjuk rasa didominasi para perempuan muda. \"Protes di Korea Selatan mengajarkan kita, berdemo itu bisa damai dan kreatif dengan bernyanyi-nyanyi. Semua dilakukan dengan unik dengan membawa gitar, yang didominasi perempuan muda,\" katanya. Alumnis S3 Ewha Womans University, Korsel ini menilai demontrasi di Korsel memiliki kombinasi antara protes dan konser musik. \"Sehingga meski protes, tapi tetap santun. Semua lirik lagu yang dinyanyikan, dimodifikasi sebagai pesan politik untuk menyuarakan keadaan sosial di Korea Selatan,\" katanya. Ketiga adalah ada elemen budaya dalam protes di Korsel, dibandingkan dengan negara lain. Dimana 70 persen yang melakukan protes berusia 18-25 tahun, dan sisanya berusia diatas 30 tahun. \"K-Pop di Korea Selatan ini seperti Pancasila di Indonesia. Mereka menjadikan K-Pop sebagai budaya, dan terbukti telah diterima secara global. Artinya, dalam setiap peristiwa politik di Korea Selatan, pasti ada keterlibatan sosial budayanya. Bahkan artis K-Pop juga terlibat dalam gerakan ini,\" tandasnya. (*)
Penghukuman Jokowi Mulai dari PDIP
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Telah lama muncul desakan Jokowi untuk mundur dari jabatan Presiden, kemudian DPR/MPR dituntut memakzulkan berdasar Pasal 7 A UUD 1945 namun hingga akhir jabatan 20 Oktober 2024 hal itu tidak terealisasi. Di sisi lain kasus-kasus Jokowi terus diangkat bahkan melalui jalur hukum. Namun sepanjang Jokowi masih Presiden, semua bisa diatasi. Kekuasaan mampu mengendalikan hukum. Upaya menghukum Jokowi atas dosa politik yang bertumpuk terus membentur. Nepotisme telah diadukan ke Bareskrim, ijazah palsu berkali-kali di Pengadilan, KM 50 ditagih sebagai hutang, IKN simbol kesewenangan dan pemborosan, Rempang dilawan karena menggadai kedaulatan kepada RRC, PIK 1 dan PIK 2 Jokowi dan Pengusasaha jahat merampas tanah rakyat, dan masih banyak kasus Jokowi sang Presiden yang tidak bermutu dan pantas ditangkap lalu diadili. Setelah tidak menjabat, Jokowi terus ingin mempertahankan pengaruh dan mencari perlindungan. Untuk pengaruh ia pegang Prabowo \"Singa Sirkus\" nya dan titip \"anak Samsul\" nya. Berbagai Kepala Daerah juga hasil cawe-cawe. Ada jalur partai politik, konglomerat, aparat dan birokrat, ada pula jalur hukum. Semua menjadi jaringan bagi pengaruhnya. Sementara serangan untuk menangkap dan mengadili Jokowi juga gencar. Ia harus berlindung. Tiga otoritas dijadikan tempat berlindung di samping awalnya adalah PDIP partai yang membesarkan. Ketiganya yaitu konglomerasi 9 Naga peliharaan dan ATM nya, Presiden Prabowo produk politiknya dan Kapolri-Jaksa Agung sebagai mesin hukumnya. Penghukuman dimulai dengan pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP SK No. 1649 untuk Jokowi, No.1650 untuk Gibran dan 1651 bagi Bobby Nasution. Pemecatan resmi ini melegitimasi permusuhan Megawati dengan Jokowi. Meski dinilai terlambat tetapi lumayan juga sebagai awal dari penghukuman. Berikut yang potensial adalah mundurnya Naga dari kebersamaan. Berpindah majikan. PIK 2 menjadi titik rawan dan IKN yang akan belepotan. Jika Prabowo berani segera mengganti Kapolri dan Jaksa Agung, maka penghukuman Jokowi akan berlanjut. Bukan hal mustahil peristiwa tumbang dan larinya Assad terjadi pula pada Jokowi yang harus berlari-lari menghindari kejaran rakyat yang marah kepadanya. Prabowo pun tidak bisa berlama-lama untuk melindunginya. Jokowi adalah penjahat dan perusak negara. (*).
Korbankan Perang Suci, Presiden Cabut PSN atau Rakyat Cabut Paksa
Oleh Sutoya Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih RAHASIA motivasi dan menjaga moral perlawanan adalah keyakinan ini perang suci melawan kebiadaban dan kekejaman kekuatan yang terus, menindas dan merampas pekarangan atau rumah seseorang dengan paksa yang miliki dengan syah Satukan suasana hati dan emosi perlawanan suci. Pimpinan pergerakan pimpinlah dari depan agar rakyat tertindas melihat Anda di garis depan berkorban demi perjuangan, ini akan jadi mukjizat dan menutup kekurangan apapun dalam sumber daya material. Inilah yang digambarkan Panglima Besar Jenderal Sudirman, rakyat bergerak bersama dalam perang gerilya, mereka melepaskan apapun yang dimiliki sebagai logistik menopang pergerakan perjuangannya. Berjuanglah dengan ikhlas itu akan tercium sebagai perang suci. Napoleon Bonaparte pernah mengatakan \"Perbandingan moral dengan fisik adalah tiga berbanding satu\" dalam sebuah pertempuran prajurit yang termotivasi (perang suci) sanggup mengalahkan pasukan yang tiga kali lebih banyak dari pasukannya. Untuk menciptakan dinamika perlawanan terbaik : \"Satukan kekuatan di seputar yang layak. Ini perjuangan suci untuk melawan kedzaliman dan kebiadaban harus di lawan karena jalan perdamaian adalah mustahil\" \"Bahu membahu periksa kebutuhan fisik mereka. Sifat alami mereka yang mementingkan diri sendiri akan muncul di permukaan dan mereka akan memisahkan diri dari barisan perjuangan perlawanan ketika kebutuhan fisik mereka rentan dimangsa oleh Taipan\" \"Pimpin mereka dari depan. Sejak awal pemimpin harus terlihat memimpin dari depan, siap menanggung bahaya, bukan mendorong mereka dari belakang, biarlah mereka berlari untuk mengimbangi pimpinannya\". \"Konsentrasikan energi kekuatan dan semangat yang mengalir dalam pikiran dan pergerakan. Setiap aksi dan bertindak harus jelas dan terarah\" \"Jaga emosi mereka. Cara terbaik memotivasi bukan dengan cara menukar, tetapi melalui emosi. Bahwa perjuangannya perang suci ini hanya akan dicapai dengan bergerak bersama dengan semangat baja\" \"Campurkan sikap tegas dan kemurahan. Kunci sumber daya manusia adakah keseimbangan antara sikap tegas dan kemurahan. Jarang jarang lah menunjukkan kemurahan, komentar hangat atau kemurahan. Anda mundur atau saya libas. \"Bangun mitos kelompok. Pergerakan dengan moral tertinggi adalah pergerakan yang telah teruji bahwa leluhur pahlawanku di daerahku tidak pernah terkalahkan. Jangan kamu coba akan mengganggu apalagi akan menindas anak anak cucunya dengan kejam dan sadis\" \"Berilah sinyal tidak mengenal ampun untuk pada penindas. Yakini bukan jumlah atau kekuatan yang akan memberikan kemenangan dalam sebuah perlawanan - melainkan gerakan apapun yang melawan dengan jiwa yang kuat akan meraih kemenangan gemilang\". Lebih baik kita mempunyai pemimpin seorang Kapten yang sederhana, berpakaian sederhana yang mengetahui apa yang harus diperjuangkan, mencintai apa yang sedang diperjuangkan dari pada seorang Jenderal yang sudah terkontaminasi otak dan prilakunya sebagai penghianat negara. Perang suci membela keadilan, membela rakyat dari perampasan, penyiksaan dan penindasan akan melahirkan pejuang militan dan tidak mungkin akan bisa di kalahkan dan dibeli dengan uang. Tanaman samangat ini perang suci, ridak ada jalan mundur Presiden membubarkan PNS atau terpaksa rakyat harus membubarkan dengan cara paksa*. (*)