POLITIK

Maklumat Jogjakarta Minta Presiden Prabowo Kembali ke UUD 1945

Jakarta | FNN - Momen Sumpah Pemuda digunakan oleh tokoh masyarakat Jogjakarta mendesak Presiden Prabowo untuk segera kembali ke UUD 1945. Desakan ini disampaikan dalam bentuk unjuk rasa yang akan dilakukan Senin, 28 Oktober 2024 dengan membacakan tuntutan yang dikemas dalam Maklumat Jogjakarta. Demikian rilis yang diterima redaksi FNN, Minggu, (27/10). Berikut kutipan lengkapnya. KEPADA ;Yth. Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia.Di - JAKARTA. Hal : Permintaan Negara Kembali Pancasila dan UUD 45. Assalamualaikum Wr. Wb. Disampaikan dengan hormat.Bersamaan dengan semangat Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1924, lahirnya Pemuda Indonesia yang patriotik dengan SUMPAH PEMUDA NYA, bersumpah:  Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbahasa satu, bahasa Indonesia. pada saat yang sangat sulit atas tekanan kolonial penjajahan Belanda dengan harapan dan keyakinan (tanpa mengetahui waktunya) diyakini akan sampai waktunya Indonesia Merdeka. Atas Kehendak dan Rahmat Tuhan YME, Indonesia Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan pada tanggal 18 Agustus 1945 lahirlah Pancasila dan UUD 45. Paska kemerdekaan Indonesia tidak ada henti hentinya Pancasila dan UUD 45 dalam cobaan  datang silih berganti dan dan saat ini dalam cobaan UUD 1945 telah diganti dengan UUD 2002 Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia, tentu sudah lebih memahami. Hanya ijinkan kami menyampaikan beberapa pokok pikiran keadaan yang terjadi saat ini, sebagai berikut : UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 telah di ubah pada tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002. Sebagai landasan berjalannya sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, mengalami perubahan memberikan nuansa yang sangat berbeda pada tataran muatan yang terkandung di dalamnya. Muatan politik, ekonomi, sosial, budaya dan hukum mengalami perubahan perubahan mendasar, hal ini tidak bisa di pisahkan dengan paham Indonesia negara hukum. Masyarakat menghendaki adanya kejelasan, kepastian, ketertiban dan keadilan dalam kehidupan melalui sistem ketatanegaraan yang presisi, akuntabel dan terukur demi terciptanya kesejahteraan masyarakat. Setelah perubahan UUD 45, Presiden dan Wakil Presiden di pilih langsung oleh rakyat melalui mekanisme Pemilihan Umum, berdampak : - MPR hilang kewenangannya sebagai lembaga tertinggi negara - MPR hilang kewenangannya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.- MPR hilang kewenangannya menetapkan GBHN. Hilangnya GBHN dalam Pemilihan Langsung menjadi Visi dan Misi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden berdampak  :- Sistem perencanaan pembangunan bersifat pragmatis.- Tidak ada batasan yang mengarahkan dan membatasi Visi dan Misi yang diperjanjikan pada pemilih - Tidak ada juga yang mengarahkan dan membatasi dengan konstitusi dan falsafah negara.- Tidak ada sistem, rumusan dan haluan pembangunan yang berkelanjutan. Untuk mewujudkan tujuan negara menjadi sangat lemah, tidak terencana, tidak sistematis dan tidak adanya konsistensi serta kesinambungan antara tahap satu dengan tahap lainnya. Perencanaan pembangunan seperti termuat dalam UU No. 25 Tahun 2004 dan UU No. 17 Tahun 2007 sangat lemah dan  sulit untuk bisa mewujudkan tujuan negara sesuai Pembukaan UUD 45, akibat arah pembangunan yang hanya mendasar Visi dan Misi. Fakta menunjukkan berdasarkan kajian hukum normatif bahwa UUD 45 hasil amandemen 2002 tidak konsisten dan tidak koheren dengan Pancasila dan tertib hukum Indonesia. Selain MPR yang sudah tidak sebagai lembaga tertinggi negara dengan segala kewenangannya, maka fungsi Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) dalam substansi budaya hukum _\"Bhineka Tunggal Ika\"_ tidak mempresentasikan masyarakat daerah yang diwakili hanya sebagai suatu badan komplementer. DPD tidak memiliki original power dan tidak memiliki kekuasaan pengawasan, anggaran serta kekuasaan legislasi. Berdasarkan fakta sejarah UUD 2002 bukan hasil amandemen tetapi mengganti ( renew ) UUD 1945 dan tidak ada hubungannya dengan Revolusi Perjuangan Bangsa 17 Agustus 1945. Bahkan pada prinsipnya sebagai suatu tindakan pembubaran negara Proklamasi 17 Agustus 1945. UUD 2002 hasil amandemen memang masih mencantumkan dasar falsafah negara Pancasila dan Pembukaan UUD 45 Aline IV namun penjabaran dalam pasal pasal nya merupakan menjabaran dari ideologi lain yaitu liberalisme individualisme, kapitalisme dan Individualisme. Sejak itu Pancasila sebagai sebagai sumber hukum dasar beserta hukum positif yang lainnya. Dalam pengertian Pancasila sebagai \"Staatfundamentalnorm atau norma dasar bagi derivasi hukum positif di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah di kubur oleh bangsanya sendiri. Nilai nilai filosofis Pancasila serta asas asas \"Staatfundamentalnorm\" telah dimarjinalkan dan di gantikan dengan filosofi liberalisme, individualisme dan prakmatisme. Hal ini berakibat secara signifikan terhadap seluruh sistem kenegaraan, pemerintahan bahkan terwujudnya kesejahteraan rakyat Indonesia terlebih sumber sumber strategis kesejahteraan rakyat telah di kuasai oleh kapitalis asing. Sebagai pengantar, ingin kami sampaikan bahwa negara kita akan selamat apabila sistem negara kita dikembalikan ke PANCASILA dan UNDANG-UNDANG DASAR 45 yang asli 18 Agustus 1945.Sekiranya masih diperlukan penyempurnaan dapat dilakukan melalui \"addendum\" tanpa merubah batang tubuh UUD 45 Asli. Permintaan dan harapan kami NKRI kembali ke PANCASILA dan UUD 45 Asli ini bersamaan dengan peringatan HARI SUMPAH PEMUDA 28 Oktober 2024 yang berlandaskan semangat Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Kepada Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia, dengan semangat dan kehendak yang sama, Bapak sebagai Patriot, Pejuang dan Negarawan yang memiliki jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit yang utuh dalam jiwa dan raga Bapak, kami yakin Bapak sebagai Presiden Terpilih tetap ada tekad kuat untuk mengembalikan NKRI berlandaskan PANCASILA dan UNDANG-UNDANG DASAR \'45 ASLI Yogjakarta,  28 Oktober 2024 Maklumat YogyakartaKami yang menandatangani - Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto- Prof. DR. Rochmat Wahab M.Pd., M.A.- Prof. DR. Soffian Effendi, B.A.(Hons.), M.A., M.P.I.A., Ph.D. - Prof. DR. Kaelan, MS. PDF. Tembusan disampaikan Kepada ;1. Ketua MPR RI2. Ketua DPR RI3. Ketua DPD RI

Maklumat Jogjakarta: Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Ilegal

Jakarta | FNN - Beberapa tokoh senior mengeluarkan maklumat menyikapi pelantikan presiden dan wakil presiden yang sudah dilakukan pada 20 Oktober 2024 lalu. Pernyataan yang dikemas dalam Maklumat Jogjakarta tersebut menerangkan bahwa pelantikan tersebut ilegal.  Dalam rilis yang diterima FNN disebutkan bahwa: Indonesia adalah negara hukum, sesuai Psl.1 ayat (3)  UUD 45  (sebelum diamandemen ) bahwa  Negara Indonesia adalah negara hukum. Seluruh aspek dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara di Indonesia diatur dalam (berdasarkan) hukum. Konsekuensinya seluruh hukum yang berlaku di Indonesia adalah merupakan suatu sistem. Kedaulatan rakyat, sesuai  Pasal 1 ayat 2 UUD 1945  (sebelum amandemen) berbunyi, \"Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)\". Pasal ini menempatkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan penjelmaan dari kedaulatan rakyat Indonesia. MPR memiliki beberapa tugas dan wewenang, di antaranya:  - Memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden - Memberhentikan presiden sebelum habis masa jabatannya - Menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) - Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar  Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 (setelah diamandemen) dengan alasan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kehidupan masyarakat yang dinamis. Pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. MPR  sebagai lembaga tinggi negara tampak jelas kedaulatan rakyat sebagai terkandung dalam Psl. 1 ayat (2) dalam ketatanegaraan Indonesia tentang MPR (setelah diamandemen) telah dihapus. UUD 45 (setelah di amandemen) dalam Psl. 3 ayat (2) : MPR melantik Presiden dan / atau Wakil Presiden yang telah dijadikan  norma, aturan serta ketentuan hukum.  MPR  tidak bisa melakukan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden sesuai Pasal tersebut. Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 20 Oktober 2024, MPR hanya mengikuti berdasarkan : - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. MPR sama sekali tidak mengeluarkan ketetapan pengesahan dan melantik Presiden dan Wakil Presiden sesuai UUD setelah diamandemen Psl. 3 ayat (2), fungsi Pimpinan MPR hanya mengantarkan prosesi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden masa pengabdian 2024-2029. Atas kejadian tersebut maka sesuai Testimoni Maklumat Yogyakarta Tanggal 13  Oktober 2024, meminta negara segera kembali ke UUD 45 asli Yogjakarta,  25 Oktober 2024 Kami yang menandatangani: - Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto- Prof. DR. Rochmat Wahab M.Pd., M.A.- Prof. DR. Soffian Effendi, B.A.(Hons.), M.A., M.P.I.A., Ph.D. - Prof. DR. Kaelan, MS. PDF. (*)

Umat Islam Optimistis Prabowo Bisa Selesaikan Problem-problem yang Dihadapi Bangsa  

_*Berikut Kami Kirimkan Kembali Rilis Partai Gelora Indonesia, Kamis 24 Oktober 2024*_ 👉🇲🇨 *Partai Gelora Yakin Kehadiran Anis Matta dan Fahri Hamzah Bisa Bantu P Jakarta | FNN - Pidato perdana Presiden Prabowo Subianto pada saat pelantikan di Sidang Paripurna MPR, Minggu (20/10/2024) lalu, diharapkan tidak hanya sekedar memberikan harapan besar kepada umat, tetapi juga dapat membawa kemajuan bagi Indonesia ke depan. \"Ini sudah menjadi mimpi panjang Indonesia agar bisa keluar dari kemiskinan, berdaulat, berperadaban dan menjadi pemain global. Kita doakan beliau agar bisa mewujudkan, dan kita memang yakin Pak Prabowo bisa mewujudkannya InshaALLAH,\" kata Raihan Iskandar, Ketua Bidang Keumatan DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dalam diskusi Gelora Talks, Rabu (23/10/2024) sore. Dalam diskusi dengan tema \' Harapan Umat Pada Pemerintahan Prabowo-Gibran itu, Raihan mengatakan, bahwa kehadiran Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dan Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah di dalam Kabinet Merah Putih dapat membantu Prabowo mewujudkan mimpi tersebut. \"Narasi ini sudah digelorakan Pak Anis Matta dan Pak Fahri Hamzah sejak awal. Mimpi yang tadinya hanya mimpi partai, sudah dibawa menjadi mimpi negara. Mudah-mudahan beliau berdua bisa membantu Presiden mewujudkan hal itu,\" katanya. Raihan menegaskan, Indonesia saat ini membutuhkan roadmap atau peta jalan sebagai panduan yang akan membawa kemajuan. Peta jalan tersebut, telah disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato perdananya usai pelantikan. \"Jadi beliau katakan kita butuh roadmap. Umat butuh roadmap, butuh peta, bukan butuh provokasi. Itu yang selalu diulang-ulang dan dimimpikan oleh Pak Anis Matta,\" ujar Raihan. Karena itu, ia berharap peta jalan tersebut semakin diperjelas di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. \"Pak Anis Matta dan Pak Fahri Hamzah punya kualitas dan kelas membantu Presiden mewujudkan mimpi negara tersebut,\" katanya. Ketua Bidang Keumatan DPN Partai Gelora ini menilai agar mimpi tersebut dapat terwujud, maka Presiden Prabowo harus menutup pintu-pintu provokasi yang bisa merusak peta jalan itu. \"Orang beriman itu dapat diajak untuk berukhuwah, tetapi peluang provokasi-provokasi selalu ada. Nah, ini tugas negara untuk menutup pintu-pintu tersebut,\" katanya. Menurut dia, negara tidak boleh lagi memberikan peluang provokasi yang bisa merusak persatuan umat, sehingga membuat umat tidak solid seperti yang terjadi pada periode lalu. \"Kita rasakan bagaimana terjadi kerenggangan hubungan antar umat ini, begitu luar biasa, Sehingga bahasa-bahasa yang sangat tidak beradab diungkapkan. Dengan bahasa rendah, menyebut saudaranya dengan kalimat binatang. Tidak seperti yang diajarkan Rasulullah SAW,\" ujar Raihan. Ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang telah meminamilisir upaya provokasi atau gerakan yang membuat umat menjadi tidak solid, melalui sikap diamnya. \"Kita berharap upaya meminimalisir provokasi ini bisa ditingkatkan lagi. Karena kita ketahui dunia tidak sedang aman-aman, sehingga kita semua harus sadar. Kita butuh iklim yang kondusif agar mimpi-mimpi besar Indonesia maju dapat terwujud,\" pungkasnya. MUI Apresiasi Prabowo Sementara itu,  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, karena telah memberikan semangat kepada umat dalam pidato perdana usai pelantikan. \"Pidato Prabowo memberikan rasa optimis kepada umat, bahwa negara bisa menyelesaikan problem-problem yang dihadapi bangsa ini,\" kata Amirsyah Tambunan. Menurut Amirsyah, Prabowo memberikan jaminan kepada umat dapat menyelesaikan persoalan internal dalam negeri, serta eksternal luar negeri seperti penyelesaian konflik Palestina-Israel, serta dukungan konkret bagi kemerdekaan Palestina yang menjadi kehendak umat. \"Dengan berbagai persoalan ini, Presiden Prabowo mengajak semua kekuatan bangsa, bersatu. Kenapa harus bersatu, karena persatuan dan kesatuan bangsa akan menjadi kekuatan sesuatu negara,\" katanya. Sebab, dengan persatuan tersebut, semua permasalahan bangsa dapat terselesaikan, seperti kata pepatah \'Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh\'.  \"Beliau memberikan rasa optimis kepada umat, tentu harus di apresiasi dan kita dukung. Beliau juga mengajak semua kekuatan bangsa Indonesia untuk bersatu,\" kata Sekjen MUI ini. Amirsyah menegaskan, situasi geopolitik global saat ini mempengaruhi semua negara, termasuk Indonesia. Namun, Indonesia patut bersyukur tidak terjadi konflik horizontal seperti di negara lain, meskipun Indonesia terdiri dari beragam suku dan etnis. \"Tidak seperti di Timur Tengah terjadi konflik geopolitik antara Palestina dengan Israel. Dan kita juga patut bersyukur, beliau bersikap tegas mendukung kedaulatan Palestina, berdaulat dan merdeka,\" katanya. Terkait Palestina, lanjut dia, MUI bersama komponen lain di Indonesia seperti MER-C dan Baznas telah mengirimkan bantuan ke Palestina secara konkret. \"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, saya ingin mengatakan, jangan pernah berhenti untuk berdoa dan memberikan aksi terhadap Palestina. Ini sikap bangsa Indonesia yang secara tegas diatur dalam konstitusi,\" kata Buya Amirsyah Tambunan. Ketua Aliansi Ulama Alumni Timur Tengah (Al Matien) Pro 08 Arip Rahman menambahkan, bahwa harapan umat terhadap Presiden Prabowo Subianto sangat positif sekali, tidak hanya soal Palestina, tetapi juga persoalan-persoalan bangsa. \"Hal ini sebenarnya tidak hanya disampaikan saat pidato kemarin, tetapi sudah ditulis beliau dalam bukunya berjudul Paradoks Indonesia. Dalam buku itu, beliau meminta Indonesia supaya bangkit agar supaya dihargai masyarakat dunia. Caranya adalah masyarakat harus sejahtera,\" kata Arif Rahman. Sehingga diperlukan kesadaran nasional untuk mengelola sendiri potensi sumberdaya alam seperti nikel, tembaga, batu bara untuk tidak diekspor mentah dengan harga rendah.  Selama ini masyarakat tidak mendapatkan manfaat dan sejahtera dari sumber kekayaan alam tersebut. \"Disinilah perlunya hilirisasi untuk menjaga kekayaan sumber daya alam tersebut, untuk kemanfaatan masyarakat kita,\" katanya. Selain itu, kata Arip, Indonesia juga memiliki sumberdaya manusia melimpah yang kini memasuki masa usia produktif. \"Ini harus kita manfaatkan, berikan kesempatan kepada mereka untuk berperan,\" ujarnya. Umat, terutama Alumni Timur Tengah berharap sekali bahwa program-program yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya usai dilantik, seperti swasembada pangan, swasembada energi, subsidi dan lain-lain dapat segera diimplementasikan. \"Sekarang ada menteri koordinator pangan dan menteri pangan, artinya Presiden Prabowo punya perhatian terhadap pangan, maka kita harus swasembada dalam waktu  3-5 tahun ke depan. Demikian pula dengan energi dan program-program lain. Pada intinya semua program Pak Prabowo, adalah program positif untuk umat,\" tegas Ketua Al Matien Pro 08 ini. (ida).

Wamenlu Anis Matta Segera Lanjutkan Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Jakarta | FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta secara resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) di Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Selain Anis Mata, Presiden Prabowo Subianto juga mengangkat dua Wamenlu lainnya, yakni Arrmanatha Nasir dan Arif Havas Oegroseno. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dipimpin oleh Sugiono selaku Menteri Luar Negeri (Menlu). Usai dilantik sebagai Wamenlu Urusan Dunia Islam, Anis Matta mengatakan, sikap Indonesia terhadap Palestina jelas. Sebab, Presiden Prabowo sudah menyatakan akan mendukung penuh kemerdekaan Palestina. \"Kalau kita mendengarkan pidato Presiden kemarin jelas sekali, Beliau katakan isu Palestina akan menjadi isu utama dan akan menjadi tugas diplomasi Indonesia di dunia Islam,\" kata Anis Matta dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).. Anis Matta mengatakan, membantu kemerdekaan Palestina adalah amanat konstitusi. Oleh sebab itu, segala cara akan dilakukan termasuk melalui jalur diplomasi agar peperangan di Gaza bisa segera berakhir dan Palestina bisa merdeka. \"Karena isu perang Palestina sudah berlangsung lebih dari 1 tahun dan kita punya amanah konstitusi untuk membantu kemerdekaan Palestina. Saya kira semua usaha kita sebagai bangsa Indonesia baik diplomasi politik maupun kemanusiaan akan kita tunjukkan untuk membantu kemerdekaan Palestina,\" kata dia. Meski begitu, Anis Matta mengatakan isu dalam dunia Islam tidak hanya Palestina. Ia menyebut, masalah di Palestina nantinya akan jadi game changer terhadap konstelasi global. \"Isu dunia Islam bukan cuma Palestina. Tapi menurut saya perang Palestina akan jadi game changer, hasil akhir perang nanti ini akan mengubah konstelasi bukan hanya di Timur Tengah tapi di tingkat global,\" katanya. Anis Matta mengungkapkan dirinya akan fokus menangani masalah diplomasi di Timur Tengah. Salah satu yang menjadi fokus adalah isu Palestina dan Israel. \"Kira-kira itu ya (Palestina-Israel) secara khusus di dunia Islam Timur Tengah,\" ujarnya. Namun, mengenai tugasnya secara mendetail masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pembagian tugas antar wakil menteri masih belum tuntas sepenuhnya. \"Pembagian tugas di antara kami belum kita tuntaskan betul walaupun dari awal saya diberi fokus untuk dunia Islam,\" pungkasnya. Usai pelantikan, Anis Matta bersama Arrmanatha Nasir dan Arif Havas Oegroseno menemani Sugiono melakukan serah terima jabatan (sertijab) di kantor Kemenlu. Retno Marsudi secara resmi menyerahkan jabatan Menlu kepada Sugiono. Seperti diketahui, pada Senin (21/10/2024) sore, Presiden Prabowo Subianto melantik para Wakil Menteri (Wamen), Wakil Kepala Badan/Lembaga, dan Sekretaris Kabinet Merah Putih, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan Wamen berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 73/M/Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan para wamen periode tahun 2024-2029. \"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,\" ucap Prabowo diikuti para Wamen. \"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,\" sambungnya. (*)

Pidato Perdana Presiden Prabowo Menampar Jokowi

Oleh: Anthony Budiawan | Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PIDATO perdana presiden Prabowo cukup mengejutkan. Prabowo menunjukkan kualitas yang berbeda dengan Jokowi. Pidato perdana Prabowo terdengar sangat serius, berwibawa, dan juga heroik, dengan mengakui peran dan pengorbanan rakyat miskin, wong cilik, dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Prabowo: “Kita paham dan mengerti bahwa kemerdekaan kita bukan hadiah. Kemerdekaan kita, kita dapat dengan pengorbanan yang sangat besar. Dan kita harus paham dan ingat selalu pengorbanan yang paling besar adalah pengorbanan dari rakyat kita yang paling miskin, wong cilik, yang berjuang memberi makan kepada pejuang-pejuang”. Pidato perdana Prabowojuga terdengar sangat jujur. Prabowo mengakui, kondisi Indonesia saat ini belum, atau tidak, baik-baik saja. Khususnya terkait kemiskinan dan korupsi. Prabowo: \"Terlalu banyak saudara-saudara kita yang berada di bawah garis kemiskinan. Terlalu banyak anak-anak yang berangkat sekolah tidak makan pagi. Terlalu banyak anak-anak kita yang tidak punya pakaian untuk berangkat sekolah.” Prabowo juga sangat jujur berani mengakui, Indonesia sedang menghadapi permasalahan korupsi yang sangat serius, yang dapat mengancam masa depan Indonesia. Prabowo: ”Kita harus menghadapi kenyataan bahwa masih terlalu banyak kebocoran penyelewengan korupsi di negara kita. Ini adalah yang membahayakan masa depan kita dan masa depan anak-anak kita, cucu-cucu kita.\" Prabowo juga paham, korupsi yang sudah sangat parah ini akibat praktek kolusi yang dilakukan oleh para pejabat politik, pejabat pemerintah, dan pengusaha (nakal). Khususnya tentu saja di era pemerintahan Jokowi. Prabowo: \"Kita harus berani mengakui terlalu banyak kebocoran-kebocoran dari anggaran kita, penyimpangan-penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah di semua tingkatan, dengan pengusaha-pengusaha yang nakal, pengusaha-pengusaha yang tidak patriotik.\" Pernyataan Prabowo ini merupakan tamparan keras kepada Jokowi, mencerminkan pemerintahan Jokowi gagal total, khususnya dalam pengentasan kemiskinan serta pemberantasan korupsi. (*)

Partai Tempat Tommy Soeharto Bernaung Dukung Prabowo Tekan Kemiskinan dan Lawan Korupsi

Jakarta, FNN — Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) besutan HM. Jusuf Rizal mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, untuk menekan kemiskinan dan melawan Korupsi di bumi Indonesia. “Sebagaimana janji politik Prabowo agar jangan ada lagi kemiskinan dan korupsi di bumi Indonesia, Partai Parsindo yang berbasiskan Loyalis Bapak HM.Soeharto akan mendukung kebijakan pemerintah yang pro rakyat,” tegas Ketua Umum Partai Parsindo, HM.Jusuf Rizal kepada media di Jakarta. Partai Parsindo pada Pemilu 2024, gagal menjadi peserta Pemilu setelah gagal di PTUN. Putra mahkota Cendana Tommy Soeharto ikut bergabung di Partai Parsindo setelah di Partai Berkarya, Tommy didepak Muchdi PR sebagai Ketum Partai Berkarya. Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu, pada Pemilu 2024, Partai Parsindo merasa diperlukankan diskriminan oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari, sehingga gagal menjadi peserta Pemilu. Namun Partai Parsindo tidak menyerah. Kini mempersiapkan untuk konsolidasi menuju Pemilu 2029. “Kami memahami kondisi politik saat itu, dimana hal-hal yang berbau loyalis Presiden RI ke-2, Bapak HM. Soeharto kurang diterima, sehingga ada penjegalan yang menyulitkan Partai Parsindo berkembang,” tegas Jusuf Rizal tetap semangat melakukan konsolidasi Partai Parsindo. Dengan dilantiknya Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden, 2024-2029, Partai Parsindo akan ikut mengawal dan mendukung berbagai program pemerintah yang pro rakyat. Berperan aktif membangun Indonesia, Menjaga Negeri. Guna mengawasi kemiskinan dan korupsi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Parsindo juga akan membentuk Satgas Pengawasan Dana Desa (PDD) di setiap Desa, karena kebocoran penggunaan dana desa secara signifikan dapat menimbulkan kemiskinan di Desa. “Partai Parsindo mengucapkan selamat kepada Prabowo yang telah dilantik jadi Presiden RI ke-8. Kita dukung pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menciptakan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu. (DH)

Setelah Pelantikan Presiden, Prabowo Subianto Akan ke Mana?

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  KAJIAN Politik Merah Putih secara khusus fokus pada kajian setelah Prabowo Subianto resmi dilantik menjadi Presiden akan ke mana. Sulit untuk menyangkal, saat ini Indonesia masih sangat gelap, banyak contoh dalam kasus ini hanya akan memperpanjang daftar panjang kegelapan. Rakyat membayangkan lahirnya pemimpin besar yang mampu melakukan perubahan untuk mengubah dan keluar dari kegelapan menjadi cahaya terang. Prabowo Subianto memiliki perjalanan hidup panjang melibatkan perpaduan antara pertumbuhan pribadi, ketahanan, perjalanan spiritual yang mendalam keinginan mengubah Indonesia dari gelap menjadi cerah.  Tergambar dalam jiwa, perasaan, pikiran, dan angan-angan yang memiliki potensi kecerdasan dan kemampuan dan dipersiapkan  untuk suatu perjalanan besar untuk Indonesia Untuk melacak pemikiran Prabowo Subianto (PS) setidaknya bisa dilacak sesuai buku \"Paradoks Indonesia\". Hari ini 20 Oktober 2024, setelah puluhan tahun berjuang, PS resmi dilantik sebagai presiden RI lima tahun ke depan. Peluang telah datang untuk mewujudkan cita cita seperti tertulis dalam bukunya  \"Paradoks Indonesia\". Buku tersebut mengurai tentang pikiran Indonesia bisa keluar dari kegelapan. Gambaran situasi gelap karena:- Ekonomi dikuasai pemodal besar karena,- Kekayaan bangsa mengalir ke LN, - Semakin melebarnya kesenjangan pendapatan, - Ancaman middle income trap jika pertumbuhan rendah,- Demokrasi dikuasai pemodal besar karena maraknya politik uang sebagai akibat dari biaya demokrasi mahal. Solusi yang ditawarkan oleh PS atas tantangan tersebut :- Ekonomi harus untuk rakyat dengan cara :- Penerapan UUD 1945 pasal 33,- BUMN dan Koperasi jadi ujung tombak, - Pertumbuhan ekonomi harus 2 digit dengan investasi di pertanian, pengolahan, perdagangan dan Industri Strategis,- Demokrasi oleh dan untuk rakyat melalui pelaksanaan demokrasi sesuai dengan UUD 1945 berasaskan musyawarah dan mufakat. Bahkan Prabowo Subianto menyatakan bahwa kita harus bisa melaksanakan suatu perombakan besar untuk bangsa agar bisa berdiri sebagai bangsa kesatria. Hal-hal yang disoroti tajam  dan untuk diselesaikan dalam buku \"Paradoks Indonesia\" antara lain :- Ketimpangan ekonomi yang sudah sangat parah,- Demokrasi dan kedaulatan yang dibajak oleh oligarki harus dikembalikan ke kedaulatan rakyat,- Penegakan hukum harus bebas dari sogokan,- Ketegasan dalam pemberantasan korupsi,- Butuh pendekar-pendekar penyelamat demokrasi,- Mengembalikan konstitusi negara ke Naskah UUD 1945 asli,- Ujung tombak ekonomi dengan pimpinan BUMN yang kapabel - harus diisi oleh profesional,- Jadikan koperasi alat pemerataan,- Kebenaran dan keadilan harus ditegakkan,- Pembelaan terhadap rakyat miskin dan lemah harus dilakukan,- Pemerintah harus ikut serta dalam ekonomi - tidak melepaskan ke pasar bebas,. Pemikiran, cita cita dan agenda - agenda penting ini sudah muncul sangat kuat dalam kampanye Prabowo Subianto sebagai Capres pada Pilpres 2014, 2019 dan 2024. Setelah jadi Presiden dan kabinetnya diumumkan dan dilantik harapan rakyat tiba tiba seperti ambyar. Kabinetnya bukan kabinet zaken tetapi kabinet seken, diperparah sebagian kabinetnya tersandera terlibat korupsi. Para menterinya justru pemikiran dan langkahnya selama ini bertolak belakang dengan pemikiran Pak Prabowo dalam Paradoks Indonesia. Setelah Prabowo Subianto dilantik resmi jadi Presiden akan jalan ke mana? Mungkinkah Indonesia tetap gelap atau bahkan akan semakin gelap gulita?. (*)

Menyoal Zaken Kabinet dengan Wibawa Presiden Demisioner

Oleh: Dr. Ahmad Yani, SH.MH., Ketua Umum Partai Masyumi KITA sudah mendengar istilah zaken kabinet yang diungkapkan oleh para politisi belakangan ini. Kabinet zaken (bahasa belanda: zakenkabinet) adalah suatu kabinet dalam pemerintahan yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu. Istilah zaken kabinet sangat relevan dalam sistem presidensial. Namun dalam sistem parlementer, istilah ini cenderung bermasalah, karena istilah kabinet zaken tidak dikenal dalam sistem parlementer. Sebab, kabinet dalam sistem parlementer adalah anak kandung parlemen. Sementara parlemen diisi oleh partai politik, kepala pemerintahan (perdana menteri) haruslah orang dari partai pemenang pemilu. Susunan kabinetnya juga menggambarkan representasi partai politik di parlemen. Sementara dalam sistem presidensial, presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Dengan kekuasaan itu, presiden memiliki hak prerogatif membentuk kabinet. Kalau dalam sistem parlemen kabinet dibentuk berdasarkan komposisi partai politik parlemen, maka dalam sistem presidensial, presiden dapat membentuk kabinet diluar parlemen atau diluar partai politik. Kabinet yang dibentuk tidak berdasarkan perwakilan partai politik dengan mempertimbangkan keahlian, atau rekomendasi partai politik berdasarkan keahlian, itulah yang disebut kabinet zaken. apakah kabinet itu extra parlemen atau intra parlemen, sepenuhnya hak prerogatif presiden. Mungkinkah membentuk kabinet zaken dalam sistem ketatanegaraan Indonesia? Dalam sistem presidensial, presiden memegang kekuasaan eksekutif (single chief executive). Sebagai kepala eksekutif, presiden diberi kewenangan penuh untuk membentuk kabinet. Tapi dalam realitas politik Indonesia, dengan multi-partai seperti sekarang ini, tidak mungkin membentuk kabinet tanpa kompromi dengan partai politik. Kabinet kompromi ini telah memberikan ruang bagi partai untuk ikut mengusung calon-calon menteri dari partainya dengan syarat berkoalisi dengan presiden. Realitas ini memaksa presiden harus membentuk kabinet berdasarkan komposisi partai politik di Parlemen. Apabila presiden berhasil mengumpulkan sebagian besar partai politik dengan imbalan posisi menteri, maka kebijakan presiden tidak akan dihalangi oleh parlemen. Sebaliknya, presiden yang memiliki komposisi koalisi partai politik di parlemen lebih kecil dari oposisi, maka presiden akan kesulitan menghadapi parlemen dalam menyukseskan agenda politiknya yang tercantum dalam visi-misinya.  Kabinet Prabowo untuk Siapa? Membentuk kabinet, tanpa mengikutsertakan partai politik parlemen, menjadi masalah serius bagi presiden. Kecuali partai politik menolak untuk masuk kabinet. Kompromi politik inilah yang \"memaksa\" presiden untuk mengakomodasi seluruh anggota partai politik agar masuk dalam pemerintahan. Apakah itu salah? Secara konstitusional tidak ada pelanggaran untuk menunjuk menteri dari orang-orang partai. Namun secara profesional, penunjukan menteri harus memperhatikan keahlian dalam mengelola bidang pemerintahan yang ditugaskan. Semenjak reformasi, pembentukan kabinet tidak terlepas dari kompromi politik antara presiden dan partai. Itu sudah menjadi kebiasaan politik, pemenang merangkul partai pengusung dan pendukungnya dalam kabinet. Namun ada yang berbeda dari pembentukan kabinet Prabowo Subianto. Pembentukan kabinet ini, selain besar, juga mengajak semua partai politik untuk bergabung. Tidak mengherankan, semua partai Kecuali Partai Nasdem yang menyatakan tidak bergabung dalam kabinet prabowo. Baik partai yang mengusung dan mendukungnya dalam pilpres 2024, juga partai yang menjadi rival politiknya diberi kesempatan masuk kabinet. Dapat dikatakan, kabinet prabowo adalah “kabinet guyub”. Dimana semua partai politik diberi kesempatan untuk membantu presiden dalam menjalankan pemerintahannya. Sangat harmonis ditinjau dari sisi integrasi politik. Apakah langkah prabowo merangkul semua partai dengan membentuk kabinet yang banyak itu efektif dalam menjalankan pemerintahan yang dipimpinnya? Melihat orang-orang yang ditunjuk menjadi menteri, sebagian besar adalah mereka yang berasal dari partai politik, maka istilah kabinet zaken tidak relevan digunakan. Kabinet zaken harus didominasi oleh para ahli-ahli dibidangnya, bukan berdasarkan komposisi partai politik di parlemen. Namun menariknya, kabinet prabowo ini sangat kental dengan wajah keberlanjutan. Kabinet ini, lebih didominasi oleh \"bayang-bayang Jokowi\". Tidak berlebihan kalau kita mengatakan, kabinet ini masih dikendalikan oleh penguasa lama. Jokowi memang memiliki ambisi politik yang cukup besar untuk mengendalikan pemerintahan Prabowo. Lewat anaknya Gibran, Jokowi dapat memaksa Prabowo untuk mengakomodasi kepentingan politiknya di Kabinet. Ini sesuatu yang disayangkan. Sebab presiden tidak lagi sepenuhnya memiliki hak prerogatif untuk menentukan menteri yang akan membantunya, melainkan mengakomodasi kepentingan politik dari pendahulunya. Kabinet ini bisa menjadi \"kabinet yang dikendalikan\". Melihat banyaknya simpatisan dan loyalis Jokowi di kabinet, apalagi sebagian besar menduduki jabatan menteri dan setengahnya lagi di Wakil Menteri, maka sangat mungkin bagi Presiden Prabowo sulit mengendalikan penuh kabinet di psmerintahannya. Prabowo harus belajar dari pengalaman Jokowi sendiri. Jokowi pernah mengangkat beberapa orang menjadi menterinya. Namun karena para menteri itu lebih akrab dengan wakil presiden Jusuf Kalla, maka diganti hanya beberapa bulan menjabat. Cara jokowi ini adalah cara melumpuhkan kaki tangan Wakil Prssiden di kabinet. Sehingga secara tidak langsung presiden membuat wakil presiden tidak memiliki loyalis apapun dan akhirnya lumpuh di pemerintahan. Cara ini memang memungkinkan bagi presiden, karena secara konstitusional presiden memiliki hak prerogatif untuk mengganti siapa saja yang dianggapnya tidak loyal atau tidak kompeten. Penyusunan Kabinet Prabowo Kalau kita lihat penyusunan kabinet prabowo yang dilakukan beberapa hari lalu, sangat bagus. Mereka ditampilkan dihadapan publik dengan dipanggil satu persatu. Pemanggilan terhadap para calon menteri ini, memperlihatkan keterbukaan prabowo dalam menyeleksi calon-calon menteri. Ada pesan penting yang ingin disampaikan prabowo, selain memberi sinyal kepada rakyat untuk memberi masukan, juga memberi sinyal kepada penegak hukum untuk melakukan profiling terhadap calon-calon pembantunya. Tetapi yang terbaca secara politik, Prabowo ingin memberitahu kepada Jokowi, inilah orang-orang yang dia panggil untuk menjadi menteri. Jadi seterbuka itu prabowo dihadapan publik. Sesuatu yang membanggakan. Tetapi pemanggilan terbuka itu juga membuktikan loyalitas prabowo pada Jokowi. Ini sesuatu yang sangat disayangkan. Nama-nama calon menteri dan wakil menteri yang didominasi politisi dan relawan serta orang-orang \"pro Jokowi\" memberikan kesan, Jokowi masih mengendalikan Prabowo dan pemerintahannya kedepan. Agenda Prabowo untuk membangun indonesia justru akan mengalami hambatan dengan misi keberlanjutan Jokowi. Sebab setahu saya, visi dan misi prabowo sangat berbeda dengan agenda keberlanjutan jokowi. Sehingga pembentukan kabinet ini harusnya untuk keperluan menyukseskan visi misi prabowo, bukan menyukseskan agenda Jokowi. Sepertinya, Prabowo didikte untuk menerima kenyataan dan politik balas budi itu. Namun yang disayangkan, itu akan menggagalkan agenda prabowo yang idealis untuk membangun indonesia kedepan. Kalau kita analisi lebih jauh, orang-orang PDIP yang sedianya akan masuk kabinet, pun tidak jadi dikirim. Menjelang pelantikan masih ada dua kursi kabinet yang disediakan untuk PDIP. Namun kemungkinan, Jokowi menolak PDIP masuk kabinet. Meskipun demikian, orang-orang Jokowi, loyalisnya masih bertahan dan memegang posisi strategis. Seperti Kapolri, TNI dan Jaksa Agung. Posisi-posisi penting ini membuat pemerintahan Prabowo dikendalikan penuh. Apakah ini yang kita kehendaki? Tentu saja tidak! Cawe-cawe politik harus dihentikan, dan beri kesempatan kepada presiden terpilih untuk membentuk dan merumuskan sendiri kabinetnya. Kalau kabinet itu atas wibawa Jokowi, maka kabinet itu adalah \"kabinet haram jadah\" sebab kabinet bukan otoritas presiden yang akan demisioner, melainkan otoritas presiden yang berkuasa.  Sejarah Isitlah \"Kabinet Haram Jadah\" ini pernah terjadi pada tahun 1957. Ketika Presiden Soekarno dengan memaksakan dirinya untuk membentuk Kabinet diluar parlemen yang disebut “Zaken Kabinet Darurat Ekstra Parlementer”, yaitu presiden Republik Indonesia menunjuk warga Negara Indonesia, Dr. Ir. Soekarno sebagai formatur. Sesuatu tindakan yang mengherankan ditinjau dari segi tatanegara Indonesia. Presiden tidak membentuk Kabinet Presidentiil, karena ia mengangkat Ir. Djuanda Kartawidjaja sebagai perdana Menteri.  Itulah sebabnya Masyumi melalui Mawardi Noor, anggota parlemen pada waktu itu menyatakan, bahwa Kabinet itu adalah “Kabinet Haram jadah”.  Karena Kabinet katanya adalah anak kandung parlemen, tapi Kabinet ini kata Mawardi dibentuk diluar parlemen. Sampai akhir hanyatnya Masyumi tetap konsisten menyatakan bahwa kabinet zaken yang dibentuk diluar parlemen adalah kabinet haram jadah. Itulah sekilas tentang kabinet zaken dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Dalam sistem Parelementer Kabinet dibentuk oleh Formatur Kabinet, presiden tidak berhak ikut campur dalam pembentukan kabinet. Sementara dalam sistem presidensial, presiden yang berkuasa memegang kekuasaan penuh untuk membentuk kabinet, presiden demosioner tidak boleh ikut camput dalam pembentukan kabinet. Kalau itu terjadi maka sekali lagi dapat disebut “kabinet haram jadah”. Terlepas dari semua itu, prerogatif Prabowo lah yang menetukan kabinet, apakah itu atas wibawa Jokowi atau tidak itu tergantung dari Prabowo dengan siapa beliau Menyusun kabinet. Tanpa mengurangi apresiasi, Prabowo telah membuktikan dirinya terbuka untuk menyeleksi calon Menteri. Disamping itu, pembentukan kabinet ini seperti rekonsiliasi politik yang harmonis dan menjadi bagian penting untuk semua kelompok dan golongan Bersama-sama membangun Indonesia kedepan. (*)

Maklumat Jogjakarta Ingatkan Prabowo Kembali ke UUD 1945

Jogjakarta | FNN -  Maklumat Jogjakarta, dengan kesadaran mendalam dan sungguh sungguh meminta  Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk segera mengembalikan NKRI ke dalam falsafah Pancasila dan UUD 1945. Hal ini perlu diingatkan karena para penyeru Maklumat Jogjakarta masih meyakini bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto masih ada keengganan untuk memutuskan hubungan dengan oligarki dan pihak luar negeri yang mendukung kemenangannya pada Pilpres 14 Februari 2024. Terdapat sinyal bahwa  Prabowo Subianto perlu dukungan, dorongan masyarakat, untuk membangkitkan semangat dan keberaniannya dalam mengelola dan mengendalikan negara, NKRI kembali ke Pancasila dan UUD 45 sepeti telah terjadi pada Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Presiden terpilih Prabowo Subianto sekaligus sebagai Ketua Umum Partai Gerindra harus konsisten, bahwa : Dalam Mukadimah AD/ART nya tentang bahayanya penyelewengan - penyelewengan terhadap cita- cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Undang-Undang Dasar 1945. Pada ujungnya membuat bangsa Indonesia kehilangan kedaulatan dan kemerdekaan sejati. Dalam Visi dan Misinya AD/ART  khususnya pada pasal 10 ayat (1 ) Partai Gerindra akan \"Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945\". Atas kondisi itu,  sangat diperlukan dukungan TNI dan rakyat dari berbagi unsur untuk  mengawal  Prabowo Subianto sebagai Presiden RI, mewujudkan tegaknya cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan tujuan negara yang termaktub dalam Pembukaan UUD 45, dengan \"Dekrit Presiden Negara Kembali Pancasila dan UUD 45\". Kondisi riil alternatif politik di Indonesia perlu disampaikan kepada Presiden terpilih sebagai pertimbangan kebijakan yang harus diambil, ditempuh dan dilaksanakan. Untuk kembali kepada Pancasila dan UUD 45, Presiden Prabowo Subianto dihadapkan pada beberapa pilihan kebijakan politik dengan kendala dan hambatan, antara lain : Pertama; pendekatan sistem kebijakan politik yang harus diambil kembalinya Pancasila dan  UUD 45. Adapun kendala dan hambatannya adalah bahwa semua lini penyelenggara pemerintahan telah terkontaminasi kekuatan Taipan Oligarki, asing dan aseng. Semua larut dalam paham Liberalisme, Kapitalisme dan Individualisme serta munculnya kekuatan dengan berbagai upaya dan rekayasa menolak negara kembali ke Pancasila dan UUD 45 dan tetap berlakunya UUD 2002. Kedua;  pendekatan kepemimpinan harus diisi oleh figur Pancasilais sejati dan memiliki sifat Kesatria (Bertaqwa kepada.Tuhan YME, Amanah, Jujur dan Adil). Kendala dan hambatannya adalah lahirnya pemimpin generasi baru seperti asing dengan Penghayat dan Pengamalan Pancasila dan UUD 45. Lahirnya pemimpin generasi baru yang larut dalam kehidupan hedonis di alam liberalisme, kapitalisme dan Individualisme.  Lahirnya pemimpin generasi baru yang buta sejarah terhadap kekuatan Pancasila sebagai dasar dan filosofi negara dan UUD 45 sebagai jalan keselamatan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiga, Pendekatan Revolusi. Akan menjadi kehendak alam,  lahir dengan sendirinya apabila NKRI yang terus-menerus mengalami kebuntuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa arah dan tujuan yang jelas. Revolusi adalah syah apabila rakyat sebagai pemilik kekuasaan menghendakinya. Revolusi akan muncul tidak bisa dipercepat dan ditunda apabila NKRI tetap di luar kendali Pancasila dan UUD 45.Revolusi akan muncul ketika kekuatan rakyat telah menyatu dengan kekuatan bersenjata (TNI). Presiden Prabowo Subianto adalah seorang prajurit yang tidak akan lepas dari Sapta Marga dan Sumpahnya sebagai prajurit sekalipun sudah purnawirawan. Ketegaran seorang prajurit TNI telah dicontohkan oleh Jenderal Besar TNI Raden Soedirman adalah Bapak Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pada tanggal 19 Desember 1948 Indonesia tersisa Yogyakarta terkepung Belanda. Presiden Soekarno meminta P. Sudirman \"Dimas tinggal saja disini bersama sama kami (di istana). Jawab Pak Sudirman singkat, \"Wah, tapi saya tidak bisa, saya tentara\" Dalam kondisi sakit parah Panglima Besar mengatakan kepada pasukannya \"TNI tidak kenal menyerah - Metz or Zonder,  pemerintah (dengan atau tanpa pemerintah) tidak ada kata menyerah dengan Belanda. Testimoni Maklumat Yogjakarta meminta, mendorong dan memberikan  pilihan kepada Prabowo Subianto dengan perjuangan tidak seberat Panglima Besar Jenderal Sudirman  - \"Kembalikan Negara Kembali  Pancasila dan UUD 45 sebagai jalan keselamatan dan keutuhan NKRI.  Maklumat Jogyakarta dikeluarkan pada 13 Oktober 2024 dan ditandatangani oleh  Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto, Prof. DR. Rochmat Wahab M.Pd., M.A., Prof. DR. Soffian Effendi, B.A.(Hons.), M.A., M.P.I.A., Ph.D, Prof. DR. Kaelan, MS. PDF. (*)

Fahri Hamzah Harap BUMN ke Depan Fokus ke Pemenuhan Hajat Hidup Rakyat Banyak

Jakarta | FNN - Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 Fahri Hamzah mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto fokus pada pemenuhan hajat hidup rakyat banyak. Sebab, keberadaan BUMN telah diamanatkan dalam pasal 33 UUD NRI 1945, baik pada ayat 1, 2, 3 dan 4. Hal itulah yang menjadi dasar bagi negara dalam mengatur kegiatan ekonomi. \"Seperti soal sumberdaya alam, hajat hidup orang banyak dan industri strategis. Tiga hal yang diamanatkan dalam konstitusi itu saja yang kita amankan,\" kata Fahri Hamzah dalam dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024). Hal itu disampaikan Fahri Hamzah saat menjadi narasumber dalam BNI Investor Daily Summit 2024, Accelerating Resilient Growth-Plenary Session Day 2 di Jakarta, Rabu (9/10/2024) sore. Menurut Fahri, soal sumberdaya alam, hajat hidup orang banyak dan industri strategis bisa dibentuk satu badan (BUMN) atau menjadi satu pengelolaan tersendiri. Keuntungan dari badan tersebut, nantinya, tidak menjadi profit, tetapi sebagai kekayaan negara yang dipisahkan atau dana abadi. Dimana dana abadi tersebut, digunakan untuk melakukan stimulan kepada industri. \"Selama ini, kalau BUMN untung tidak dihargai, dan kalau merugi dia disebut merugikan kekayaan negara dan masuk penjara,\" katanya. Karena itu, Fahri berharap agar pengelolaan sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak, ekspolitasinya tidak diserahkan kepada swasta. \"Kalau swasta dikhawatirkan pengawasannya akan berbahaya bagi kesehatan lingkungan kita sendiri. Selain itu, negara juga harus bersaing dengan swasta,\" katanya. Kondisi tersebut, yang kemudian memunculkan permainan market atau pasar, serta permainan pasal-pasal sumberdaya alam dalam konstitusi. \"Market kita itu, tidak ada yang fair karena sebagian dari pemain-pemain itu nebeng dan dompleng kepada negara. Nebeng dan domplengnya macem-macem,\" katanya. Atas dasar hal itu, Fahri berkesimpulan, bahwa negara harus mengamankan pasal-pasal yang dimandatkan oleh konstitusi, karena pengelolaannya akan diatur BUMN yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Selain itu, dalam pengurusan izin berusaha di Indonesia juga terlalu banyak sumber otoritas yang mengeluarkan pemberian izin dalam kegiatan ekonomi. \"Hal ini membuat pasar kebingungan, belum lagi soal banyaknya backing-backing di belakang layar. Hal-hal seperti ini, membuat iklim investasi tidak kondusif dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi,\" ujarnya. Mantan Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra ini meminta agar ketika menciptakan pasar, negara tidak membuat  membuat \'lapak\' untuk berdagang dan bersaing dengan swasta di pasar yang sama. \"Karena pasti akan menimbulkan ketidakadilan. Ini jelas akan merusak iklim investasi dan usaha kita,\" katanya. Pada prinsipnya, dalam kegiatan perekonomian, manusia begitu dilahirkan sudah memiliki insting untuk mencari makan atau mencari nafkah di pasar.  \"Manusia inilah yang nantinya menjadi rakyat, dan institusi sosial pertamanya adalah pasar. Di situ orang bisa berdagang, karena pasar ini yang menjadi cikal bakal kota dan negara,\" ujarnya. Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini berharap agar Presiden terpilih Prabowo Subianto bisa membersihkan oknum-oknum negara yang melakukan permainan pasar dan politik dalam kegiatan ekonomi.   \"Ke depan itu, kalau kita mau menggiatkan ekonomi pasar, maka hal-hal seperti ini harus mulai dihilangkan. Tidak boleh lagi ada pemain politik pasar di dalam negara. Sehingga pasar tidak akan takut dalam mengambil keputusan,\" tegas Fahri. Akibat banyak permainan politik di pasar ini, membuat ketidakpastian dalam kegiatan ekonomi. Permainan ini tidak hanya terjadi lembaga eksekutif, tapi juga di legislatif dan di yudikatif. \"Ketika saya duduk di Komisi VI dulu, kalau rapat dengan BUMN , itu BUMN-nya dipanggil kayak rapat pemegang saham saja. Di situ anggota dewan bawa kontraktor, dan ketika kontraktornya kalah tender, ngamuknya di ruang sidang.  Kita jadi kasihan BUMN dan swastanya,\" ungkap Fahri. Sementara di Yudikatif, lanjut Fahri, terjadi penyanderaan berbagai proyek, sehingga banyak pembangunan yang mangkrak. Hal ini pernah dilaporkan secara langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung. \"Di eksekutif pun demikian, pemain-pemain pasar ini berhubungan dengan mereka yang bermain di lingkar kekuasaan,\" ujarnya. Hal-hal seperti itu yang pada akhirnya membuat  negara tidak solid,  dan akan mengganggu proses pembangunan, kepastian penegakan hukum, kepastian iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi. \"Karena kita tahu sifat pemain ini hanya cari uang. Kalau situasi nggak jelas dia nggak mau turun, tapi kalau ada kekacauan sedikit dia kabur dulu,\" katanya. Ia menambahkan, agar investasi datang berbondong-bondong ke Indonesia, maka sebaiknya Presiden Prabowo memberikan jaminan kepada pasar untuk melakukan kegiatan ekonominya. \"Kita harapkan nantinya Pak Prabowo bisa mengirim sinyal kuat kepada market mengenai aturan yang transparan, penegakan hukum dan lain-lain. Saya yakin uang akan berbondong-bondong ke kita dan Indonesia akan menjadi negara maju,\" pungkasnya. (*)