UNCATEGORIZED

Lapas Lubukbasung Bakal Bekali Keterampilan Seluruh Warga Binaan

Lubukbasung, FNN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat bakal membekali warga binaan dengan keterampilan pengelasan dan cara pembuatan mobiler, agar mereka bisa bersaing setelah selesai menjalankan masa hukuman.\"Saya menargetkan 300 warga binaan di Lapas Kelas IIB Lubukbasung dapat pelatihan keterampilan,\" kata Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Selasa.Ia mengatakan, saat ini 60 dari 300 warga binaan yang telah dilatih plat pengelasan 2F dan membuat mobiler selama dua tahun terakhir.Pada tahun ini, tambahnya 38 warga binaan yang bakal dilatih keterampilan dari tiga paket pelatihan.Ke tiga paket pelatihan itu berasal dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Agam sebanyak satu paket pelatihan plat pengelasan 2F dan Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM.\"Untuk pelatihan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Agam sebanyak 16 peserta telah dimulai pada Selasa (15/2) sampai Minggu (6/3). Pelatihan ini kita fokuskan untuk membuat tenda, karena Lapas belum memiliki tenda dan selama ini menyewa ke pihak lain,\" katanya.Ia menambahkan, pelatihan itu diberikan untuk membekali mereka tentang keterampilan sehingga mereka mampu bersaing dengan tenaga kerja lain, karena mereka diberikan sertifikat dan terlatih.Setelah itu, mereka mampu membuka usaha sendiri setelah menjalankan masa hukuman.\"Selama ini alasan mereka melakukan kesalahan akibat tidak memiliki keterampilan dan mereka telah kita bekali, agar tidak melakukan kesalahan nantinya,\" katanya.Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Agam, Retmiwati menambahkan warga binaan ini dilatih oleh instruktur Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) di Lapas Kelas IIB Lubukbasung.\"Saya berharap agar peserta mengikuti pelatihan dengan serius,\" katanya.Selama 2022, pihaknya mengadakan 23 paket pelatihan berbasis kompetensi dilaksanakan melalui APBD sebanyak 14 paket dan APBN sembilan paket.Ke 23 paket pelatihan itu untuk 10 sub kejuruan dan sudah dimulai pelatihan tersebut.Kejuruan pelatihan itu berupa asisten pembuatan pakaian empat paket, pembuatan hiasan busana dengan mesin bordir manual tiga paket, pembuatan roti dan kue enam paket, plat pengelasan 2F dua paket dan bahasa Jepang satu paket.Kemudian servis sepeda motor konvensional tiga paket, practical office advance satu paket, video editing satu paket, plat welder pengelasan SMAW posisi 3F satu paket dan fillet welder pengelasan SMAW posisi 2F/PB satu paket. (sws)

Dokter RSUI Sebut Teknik ERAS Percepat Pemulihan Operasi

Jakarta, FNN - Dokter spesialis anestesi di Rumah Sakit Universitas Indonesia, dr. Anggara Gilang Dwiputra, Sp. An, mengatakan, saat ini terdapat pendekatan berbasis bukti untuk mempercepat masa pemulihan pasien setelah menjalani operasi, yakni Enhanced recovery after surgery (ERAS).“Dengan teknik ERAS, pasien yang telah menjalani operasi dapat kembali beraktivitas secara normal secepat mungkin,\" kata dia seperti dikutip dari siaran pers RSUI, Rabu.Menurut Anggara, teknik ERAS sebenarnya sudah ditemukan pada tahun 1990-an dan seiring dengan maju dan berkembangnya teknik dan teknologi alat kesehatan, maka membuat teknik ERAS semakin populer di masyarakat akhir-akhir ini.Tujuan adanya teknik ERAS yakni agar pasien lebih aman dan nyaman saat maupun pasca menjalani operasi. Penelitian menunjukan, teknik ini dapat mempercepat masa pemulihan 30 - 40 persen, mengurangi komplikasi operasi, dan pembiusan lebih minimal.Umumnya ERAS dikenal masyarakat sebagai teknik untuk mengurangi nyeri saat melakukan operasi sesar saat bersalin. Tetapi, ERAS pertama kali diperkenalkan untuk prosedur operasi saluran cerna (kolon- rektal).ERAS dapat digunakan untuk tindakan operasi saluran cerna (colon- rectal) (87 persen), kandungan (51persen), tumor (39 persen), dan saluran kemih (35 persen).\"Secara umum, manfaat metode ERAS adalah pemulihan cepat setelah operasi, mengurangi lama rawat rumah sakit, meningkatkan kepuasan dan kenyamanan pasien, dan mengurangi resiko komplikasi operasi,\" tutur Anggara.Ada sejumlah komponen yang mempengaruhi keberhasilan teknik ERAS, salah satunya konseling pre-operatif. Pada proses konseling ini, seseorang yang akan menjalani operasi diberikan edukasi mengenai proses pembiusan dan proses operasi yang akan dijalani, resiko dan komplikasi, cara untuk mencegah efek samping dan meminimalisir resiko tindakan.Kedua, optimalisasi nutrisi dan penyakit komorbid. Pada komponen ini seseorang yang akan menjalani ERAS harus dipastikan status nutrisi dan penyakit penyerta lainnya seperti hipertensi, diabetes dalam kondisi terkontrol sehingga pasien dalam kondisi optimal sebelum menjalani operasi dengan teknik ERAS.Ketiga, pemberian anti nyeri, antimual atau antimuntah multimodal. Dokter akan memberikan beberapa jenis golongan dari anti nyeri, anti mual atau anti muntah agar mencapai efek anti nyeri atau antimual atau antimuntah yang optimal serta meminimalisir efek dari pemberian obat tersebut.Selanjutnya, pemberian obat bius dan mobilisasi dini. Keberhasilan teknik ERAS juga tak luput dari kerja sama yang kuat interdisipliner antara dokter operator (dokter bedah), dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter anak, dokter gizi, dan keperawatan yang dilakukan saat persiapan sebelum operasi, proses operasi, maupun pasca operasi. (mth)

Polda Kalteng Pastikan Distribusi Minyak Goreng Aman

Palangka Raya, FNN - Kepala Subdit I Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor memastikan pendistribusian minyak goreng di provinsi setempat aman dan tidak ada penimbunan.\"Kami selalu memonitoring terkait persoalan distribusi minyak goreng di wilayah hukum kami, apabila ada ditemukan penimbunan maka kami akan tindak tegas dan sejauh ini belum ada terkait hal tersebut,\" katanya di Palangka Raya, Rabu.Ia menuturkan, apabila seseorang berstatus sebagai distributor maka yang bersangkutan bisa saja melakukan penyetokan barang, namun tetap dengan kapasitas normal dan batasan yang sudah ditentukan.Tetapi jika yang melakukan penyetokan barang melebihi aturan hingga membuat barang langka di pasaran, maka hal tersebut bisa dikatakan penimbunan dan bisa ditindak tegas.\"Pada intinya selagi tidak melanggar aturan tentu tidak ditindak tegas, karena distributor itu melakukan penyimpanan barang ada aturannya,\" ucapnya.Dia menegaskan, jika ada yang memanfaatkan kondisi seperti sekarang ini serta mengakibatkan kekosongan, maka bisa disebut melakukan penimbunan.\"Pokoknya apabila tidak ada legalitasnya dan kerja sama distributor kami tindak,\" ujar perwira berpangkat melati dua itu.Banjarnahor mengungkapkan, terkait pengawasan pihaknya sudah menginstruksikan seluruh wilayah bergerak dengan menekankan agar para Kepala Satuan Reskrim di jajaran Polres, bersama tim terkait terus memonitor kondisi bahan kebutuhan kebutuhan masyarakat itu.Jika masyarakat menemukan atau mencurigai terkait adanya dugaan aksi penimbunan minyak goreng, agar segera melaporkan ke polisi untuk segera ditindaklanjuti.”Konkretnya tindakan tegas, Makanya kami juga antisipasi berbagai modus kejahatan itu, dengan salah satu contoh mengumpulkan barang dengan jumlah banyak hingga kosong di pasaran, sehingga dampaknya harga naik dan baru distribusikan. Nah itu yang kami terus monitor, walaupun sejauh ini belum ada indikasi oknum pedagang melakukan penimbunan minyak goreng,\" demikian Banjarnahor. (sws)

Polres OKU Tingkatkan Pelayanan Menuju Zona Integritas WBBM

Baturaja, FNN - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna menuju zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Selasa (8/2), menegaskan kepada seluruh jajarannya agar bekerja keras untuk mewujudkan zona integritas WBBM pada institusi kepolisian di wilayah itu.Ia memerintahkan seluruh personel untuk berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga predikat zona integritas dapat diraih tahun ini.\"Seluruh personel Polri wajib mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada institusi kepolisian di Kabupaten OKU,\" katanya.Untuk meraih predikat tersebut, pihaknya akan meningkatkan kapasitas dan akutasibilitas organisasi pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta peningkatan pelayanan publik.Terkait birokrasi bersih, kata dia, Polres OKU tidak hanya meningkatkan pelayanan di bidang fungsi lalu lintas seperti SIM, STNK, BPKB dan pelayanan intelijen, termasuk juga personel di penyidikan diminta secara maksimal melaksanakan kegiatan penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Institusi kepolisian tidak akan memberikan toleransi jika ada personel yang terbukti berani melakukan tindakan korupsi, pungli, dan gratifikasi saat melaksanakan tugas dalam pelayanan kepada masyarakat.“Silakan laporkan jika ada personel Polres OKU yang nekat melakukan tindakan melanggar hukum tersebut saat menjalankan tugas dan saya pastikan akan memberikan sanksi tegas,” katanya. (sws)

Wakapolda Minta Calon Bintara Mampu Jawab Tantangan Era Digitalisasi

Padang, FNN - Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Edi Mardianto meminta calon bintara yang akan menjalani Pendidikan Pembentukan Bintara Polri di Sekolah Kepolisian Negara Polda Sumbar di Kota Padang mampu menjawab tantangan di era digitalisasi. \"Total ada 316 orang yang akan menjalani pendidikan dan kesempatan ini untuk menimba ilmu dengan belajar dan berlatih secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab,\" kata dia saat membuka pendidikan itu di Padang, Selasa (8/2). Ia mengatakan para peserta didik akan dihadapkan dengan berbagai rangkaian kegiatan pendidikan dan latihan yang cukup berat dan melelahkan, namun dengan tekad yang kuat mereka akan dapat mengikuti dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pendidikan ini dengan baik. Menurut dia, pendidikan menjadi aspek penting dalam mempersiapkan SDM Polri yang unggul di Era Police 4.0 yang mampu menjawab tantangan kekinian di era digitalisasi serta tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin tinggi dari warga. Pendidikan pembentukan ini menjadi penting karena para bintara dan tamtama karena mereka garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. \"Kemampuan dan perilaku para bintara dan tamtama di lapangan akan menentukan wajah Polri dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada polisi,\" kata dia. Ia juga meminta para siswa mengikuti pendidikan dengan penuh motivasi, semangat, dan tekad yang kuat sehingga setelah dilantik agar menjadi Brigadir Polri yang profesional serta dapat dipercaya oleh masyarakat. Sebanyak 316 orang peserta Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktuk) di Sekolah Kepolisian Negara Polda Sumbar resmi mengikuti proses pendidikan selama lima bulan ke depan. (sws)

Bappeda Polewali Mandar Serap Aspirasi Warga untuk Susun RKPD 2023

Mamuju, FNN - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat menggelar forum konsultasi publik untuk menyerap aspirasi warga guna penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar di Polewali Mandar, Selasa, mengharapkan masukan dari masyarakat dapat dikerjakan sesuai harapan bersama.\"Agar semua sumbang saran dari masyarakat, anggota DPRD dan staf ahli, kita dengarkan secara langsung agar apa yang diinginkan Polewali Mandar ke depan lebih maju,\" katanya.Ia merespons positif masukan dari masyarakat untuk penyusunan rancangan RKPD 2023 tersebut.\"Inilah tempatnya dan saya bersyukur sangat banyak masukan yang disampaikan masyarakat. Mudah-mudahan ke depan, serapan anggaran lebih bagus agar semua harapan yang diinginkan rakyat dapat kita kerjakan dan tercapai,\" katanya.Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Polewali Mandar Himawan Jasin menjelaskan tujuan kegiatan tersebut untuk menghimpun saran, masukan, dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan dalam pembangunan di daerah tersebut.Selain dari unsur pemerintah, katanya, kegiatan juga melibatkan secara optimal unsur non-pemerintah, perguruan tinggi, LSM, lembaga profesi, dan para pemangku kepentingan lainnya.\"Masukan pada kegiatan ini, lebih banyak pada sektor peningkatan SDM, pengembangan sektor unggulan di Polewali Mandar, isu mengenai pernikahan dini, pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas dan banyak saran dari peserta,\" ujarnya.Ia mengemukakan tentang penyempurnaan rancangan RKPD 2023.\"Tindak lanjutnya kemudian adanya penyempurnaan rancangan awal untuk tahapan selanjutnya pelaksanaan musrenbang kecamatan, forum perangkat daerah dan pelaksanaan musrenbang kabupaten,\" katanya.Rancangan prioritas pembangunan pada 2023 di Kabupaten Polewali Mandar di antaranya, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, percepatan pengurangan kemiskinan, penguatan daya saing ekonomi, pemerataan infrastruktur, serta pemantapan kualitas tata kelola pemerintahan. (sws)

Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Digugat ke MK

Jakarta, FNN – Rencana pengangkatan Kepala Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri melanggar konstitusi. Moch Sidik dan kawan-kawan atau cum suis (c.s.) mengajukan gugatan terhadap ketentuan penunjukan dan pengangkatan kepala daerah dalam Undang-Undang tentang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Para pemohon adalah Moch Sidik, Dewi Nadya Maharani, Suzie Alancy Firman, Rahmatulloh, dan Mohammad Syaiful Jihad yang memberi kuasa kepada Sulistyowati dan kawan-kawan.   \"Kami sebagai warga negara Indonesia yang sah dan memiliki hak pilih berhak melakukan permohonan judicial review ke MK,\" kata Moch Sidik dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/2/2022). Sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 yang diubah dengan UU No. 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, kekosongan kursi kepala daerah tersebut bakal diisi lewat pengangkatan penjabat kepala daerah. Mereka mengajukan permohonan pengujian Pasal 201 ayat (10) dan ayat (11) UU No. 10/2016 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang Panel Perkara Nomor 15/PUU-XX/2022 perihal pengujian materi UU No. 10/2016 rencananya digelar pada Kamis (10/2/2022) melalui zoom dengan agenda pemeriksaan pendahuluan di ruang sidang pleno lantai 2 gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Pasal 201 ayat (10) UU No. 10/2016 berbunyi: \"Untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.\" Sementara, Pasal 201 ayat (11) UU No. 10/2016 berbunyi: \"Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemohon berpandangan bahwa mekanisme pengangkatan kepala daerah yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya untuk penjabat gubernur dan jabatan pimpinan tinggi pratama untuk penjabat bupati dan wali kota tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai negara Indonesia yang demokratis. “Pengangkatan penjabat kepala daerah juga bertentangan dengan isi dan substansi dari UUD 1945 yang demokratis, khususnya Pasal 1 ayat (2), Pasal 18 ayat (4), Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 28D ayat 1,\" kata Sidik. Sebagai warga negara Republik Indonesia yang baik, demokratis dan taat hukum, pihaknya sangat menginginkan terwujudnya prinsip, nilai, serta budaya demokrasi sesungguhnya di tengah masyarakat Indonesia maupun di lembaga negara dan pemerintahan Indonesia ke depannya. Karena itu, pemohon mengaku sangat berharap dan menginginkan praktik-praktik demokrasi di Indonesia tidak hanya mementingkan prosedur dan formalitas serta kepentingan sesaat, tetapi praktik-praktik dan upaya serius dan sungguh-sungguh bersama ke depan menjadikan negara Indonesia menjadi sebuah negara demokrasi dan pemerintah Indonesia menjadi pemerintah yang demokratis. Sidik berharap demokrasi yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat banyak, dan menjamin serta memastikan adanya penghormatan atas hak-hak rakyat berdaulat yang fundamental, yaitu hak kemerdekaan, kebebasan, keadilan, keseimbangan, integritas, persamaan, transparansi, akuntabilitas, inklusif, partisipasi, serta pemenuhan akan hak kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, kenyamanan, dan keamanan diri rakyat Indonesia menjadi sebuah keniscayaan. Selain itu, menurut Sidik, alasan lainnya adalah karena rakyat Indonesia menjadi pemegang mandat utama dan paling berdaulat di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sidik menegaskan bahwa wajib hukumnya hak-hak dasar rakyat Indonesia yang sama dengan hak manusia di bumi lainnya harus dihargai dan dihormati oleh sesama warga negara Indonesia maupun oleh para penyelenggara negara Indonesia dan Pemerintah Indonesia yang merupakan pemilu. \"Jabatan kepala daerah merupakan jabatan politik yang mulia dan agung karena merupakan hasil dari sebuah kompetisi berkala yang dilakukan secara sehat dan bermartabat,\" kata Sidik. Ia juga mengatakan, jabatan kepala daerah juga diperoleh dari hasil perjuangan keras para kompetitor pilkada selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun walaupun secara resminya hanya beberapa bulan.  Pada 2022, sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sedangkan pada 2023 akan ada 170 kepala dan wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya. Daerah-daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah hingga kepala/wakil kepala daerah baru terpilih dalam pemilihan kepala daerah serentak nasional pada 2024. (sws, ant)

KONI Pusat Berharap Presiden Terbitkan Pepres PON 2024 Aceh-Sumut

Jakarta, FNN - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat berharap Presiden Joko Widodo dapat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara (Sumut).Diharapkan dengan penerbitan perpres, maka segenap pihak baik di pusat maupun kedua provinsi tuan rumah bisa memiliki landasan untuk mempersiapkan pesta olahraga nasional empat tahunan tersebut.Harapan ini disampaikan Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI Purn. Marciano Norman setelah melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Gubernur Sumatera Utara Letjen TNI Purn. Edy Rahmayadi, serta jajaran pengurus KONI Pusat, KONI Aceh dan KONI Sumut di Kantor KONI Pusat, Senayan, Jakarta, Selasa.\"Hari ini, saya Ketua Umum KONI Pusat bersama Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara, Ketua KONI Aceh, Ketua KONI Sumatera Utara, beserta Ketua DPRA, hadir bersama untuk membicarakan persiapan pelaksanaan PON ke-21 di Aceh–Sumatera Utara pada 2024,\" kata Marciano dalam keterangan resmi, Selasa.Dia menambahkan, banyak bahasan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Mulai dari cabang olahraga yang dipertandingkan, sarana dan prasarana, hingga peraturan organisasi mengingat pelaksanaan PON 2024 untuk kali pertama bergulir di dua provinsi.Marciano juga mengapresiasi gubernur Aceh dan Sumut yang memberikan dukungan penuh sebagai tuan rumah pesta olahraga terbesar di Tanah Air edisi ke-21 tersebut.KONI Pusat bersama KONI Aceh dan KONI Sumut segera menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) agar dapat dilanjutkan kepada Presiden Republik Indonesia.Harapannya, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Pepres tentang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional ke-21 Tahun 2024 di Aceh-Sumatera Utara sebagai landasan.Sementara itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan pertemuan kali ini berjalan dengan baik dan saling mendukung satu sama lain.\"Dinamika musyawarah kami cukup bagus dan atas kebesaran jiwa kami semua, terutama Gubernur Sumatera Utara dan Ketua Umum KONI Pusat, kami semua juga sudah sepakat tidak ada lagi masalah ke depan,\" kata Nova Iriansyah.\"Olahraga syarat dengan sportivitas, ini yang kami bahas dan motivasi ini yang akan kami lakukan,\" ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menimpali. (mth)

DPRD Minta Bank DKI Tingkatkan Jumlah Penerima KUR UMKM

Jakarta, FNN - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI meningkatkan jumlah penerima kredit usaha rakyat (KUR) karena saat ini masih banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum tersentuh.Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan meski Bank DKI telah mencatatkan pertumbuhan penyaluran KUR mencapai 31 persen, sementara bank konvensional lain hanya 3,67 persen, namun BUMD itu tetap harus menggenjot porsi penyaluran KUR selama 2022.\"Peluang kredit UMKM ini perlu diperluas, baik segmennya maupun jumlah debiturnya,\" ujar Ismail di Jakarta, Selasa.Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi B DPRD DKI lainnya Manuara Siahaan menyarankan agar Bank DKI bersinergi dengan para pedagang di Pasar Jaya dalam rangka menyalurkan KUR bagi pelaku UMKM, sehingga meningkatkan target pengembangan.\"Saya menyayangkan kecilnya penyaluran kredit mikro di Perumda Pasar Jaya, padahal kita punya payung sinergi BUMD. Ada 173 pasar tradisional yang sebenarnya potensial dikuasai, ini harus kita dorong lagi, karena tujuan Bank DKI ini untuk kesejahteraan rakyat Jakarta,\" ucapnya.Sementara, Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menjelaskan penyaluran KUR khusus UMKM sebesar Rp1 triliun terbagi syariah sebesar Rp200 miliar dan Rp800 miliar untuk konvensional selama 2022.Target penyaluran KUR UMKM di antaranya untuk Pasar Jaya sebanyak 5.446 pedagang dengan potensi Rp653 miliar, Jakpreneur (5.253 anggota) dengan potensi Rp26,3 miliar, dan pelaku usaha mikro (2.084 pedagang) dengan potensi Rp521 miliar.Namun untuk mencapai target tersebut, Pihaknya akan berupaya dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki.\"Untuk mencapai target KUR itu dilihat spesifikasi kita, yaitu bagaimana kekuatan SDM dan digital kita. Makanya kita berproses perbaiki sumber daya manusianya termasuk juga dari digitalnya,\" ucap dia.Bahkan tidak hanya di Jakarta, PT Bank DKI juga akan mengembangkan program KUR untuk UMKM pada beberapa kota lainnya.\"Memang dalam rangka pengembangan aset kedepannya, di Jawa Timur kita akan menambah unit kerja, baik Syariah maupun Konvensional. Kita juga akan buka di Semarang dan Lampung,\" tuturnya. (mth)

Peneliti Optimistis Vaksin Merah Putih Dapat Tangkal Varian Omicron

Surabaya, FNN - Koordinator Produk Riset COVID-19 Universitas Airlangga Surabaya Prof. Ni Nyoman Tri Puspaningsih optimistis vaksin Merah Putih yang akan menjalani uji klinis fase 1 dapat menangkal Virus Corona varian Omicron.\"Kami sangat optimistis vaksin Merah Putih dapat menangkal Omicron. Karena dari hasil pre klinis yang telah dilakukan tim peneliti Unair terhadap hewan makaka, tingkat efikasi vaksin menunjukkan hasil bagus yakni, 98 persen,\" ujarnya ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.Vaksin Merah Putih telah diuji hingga ke varian Delta, varian yang disebut mempunyai tingkat penyebaran paling parah dibanding varian lain.Ia mengungkapkan saat kasus COVID-19 varian Delta, efikasi yang terdapat pada vaksin jenis lain sempat menurun 10 persen hingga 15 persen, namun masih di angka 65 persen sampai 75 persen.\"Kalau analoginya jika (vaksin) lain turun (efikasinya) di Delta tapi masih (dinilai bagus) efiksinya. Apalagi kami sudah uji tantang di varian Delta,\" ucapnya.Dia optimistis kalau Delta saja bisa diatasi dengan vaksin ini, Insyaa Allah varian Omicron bisa. \"Karena ini (Omicron) menular cepat, tapi keparahannya tidak separah Delta,\" katanya menambahkan.Meski begitu, Prof. Nyoman mengungkapkan dalam uji klinis fase pertama, akan banyak kesiapan dan kehati-hatian yang dilakukan pihaknya.Bahkan, kata dia, pre klinis harus dilakukan secara dua kali untuk memastikan tingkat efikasi dan keamanan vaksin.\"Dari awal kami didampingi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pembuatan vaksin ini. Jadi memang kami harus mengikuti sesuai prosedur ketat, meskipun agak lama,\" tuturnya.Wanita yang juga Wakil Rektor I Unair tersebut mengakui dalam pembuatan vaksin ini pihaknya memang sedikit lama dibanding negara lain, atau dibutuhkan waktu dua tahun sejak proses penelitian dilakukan dan baru terealisasi uji klinis di tahun ini.\"Dalam kondisi emergency, pre klinis bisa di-skip. Mungkin di negara-negara lain merasa yakin akan produknya. Mereka juga berpengalaman dalam kondisi seperti ini. Bisa jadi uji hewan tidak dilakukan. Kata BPOM juga tidak apa-apa (pre klinis tidak dilakukan). Tapi karena ini yang pertama produksi anak bangsa. Sehingga kami ikuti seluruh prosedur dengan sangat ketat dan hati-hati,\" katanya. (mth)