ALL CATEGORY
Anggaran Pemilu 2024 Meningkat untuk Melindungi Petugas
Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai meningkatnya jumlah anggaran Pemilu 2024 karena digunakan untuk perlindungan atau proteksi para penyelenggara pemilu di tempat pemungutan suara (TPS), desa, dan kecamatan.“Kata kunci yang membuat anggaran Pemilu 2024 besar dibandingkan Pemilu 2019 adalah terkait honorarium para penyelenggara pemilu di tingkat TPS, desa, dan kecamatan yang bersifat adhoc,” kata Rifqi di Jakarta, Selasa.Dia menjelaskan para penyelenggara adhoc tersebut mendapatkan honor yang kecil, yaitu Rp500 ribu-Rp700 ribu. Padahal, menurut dia, para penyelenggara bekerja keras dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu, bahkan sampai banyak yang meninggal dunia pada Pemilu 2019.“Angka anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun, Rp76 triliun, atau Rp110 triliun sangat relatif, tergantung kebutuhan kita dalam rangka melakukan intervensi anggaran terkait Pemilu 2024,” ujarnya.Rifqi menilai pernyataan Presiden Jokowi terkait perkiraan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp110 triliun merupakan “lampu hijau” bagi pemerintah bersama DPR menyetujui anggaran Pemilu 2024.Menurut dia, Komisi II DPR RI akan melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (13/4) membahas persiapan Pemilu 2024, termasuk anggaran yang dibutuhkan.Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan dibutuhkan anggaran senilai Rp110,4 triliun untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak pada 2024.\"Kemarin sudah disampaikan ke saya diperkirakan anggaran sebesar Rp110,4 triliun untuk KPU dan Bawaslu,\" kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor pada Minggu (10/4).Menurut Presiden Jokowi, jumlah tersebut terdiri atas anggaran kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp33,8 triliun. (Sof/ANTARA)
Sebanyak 75 Parpol Berhak Mendaftar Menjadi Peserta Pemilu 2024
Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa telah tercatat 75 partai politik (parpol) berbadan hukum yang berhak untuk mendaftar sebagai parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.“Informasi terakhir itu ada 75 partai politik berbadan hukum yang berhak mendaftar sebagai parpol peserta pemilu, namun kami akan memastikan lagi data terakhir pada April ini sebelum dimulai pendaftaran,” ucap Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.Hasyim mengatakan setelah pihaknya mendapatkan nama-nama jelas mengenai partai politik yang berhak untuk menjadi peserta pemilu, maka KPU akan mengundang beberapa partai secara berkala untuk melakukan sosialisasi.“Sosialisasi kira-kira bagaimana tahapan kegiatan proses pendaftaran parpol. Begitu pula akan kami undang tim IT (informasi dan teknologi) atau tim Sipol (sistem informasi partai politik) dari masing-masing parpol sebagaimana yang kita praktikkan pada 2017,” tuturnya.Dalam kesempatan tersebut Hasyim memaparkan bahwa pendaftaran parpol pada Pemilu 2024 akan berlangsung pada 1 Agustus-14 Desember 2022.Ia memaparkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan program peraturan KPU tentang pendaftaran parpol, kemudian instrumen yang akan digunakan.“Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Nanti kami mintakan informasi paling mutakhir pada bulan ini tentang apa saja dan berapa parpol berbadan hukum yang bisa berpartisipasi sebagai peserta Pemilu 2024,” kata dia.Terkait dengan persiapan pemilu dan DPR yang mulai mendekati masa reses, Hasyim mengatakan bahwa sangat memungkinkan untuk membahas persiapan pemilu pada masa reses, termasuk membahas tahapan dan anggaran.“Sebagaimana dalam hasil ratas (rapat terbatas), Pak Presiden beberapa waktu lalu merespons dan menyampaikan komunikasi kepada KPU bahwa sangat dimungkinkan di masa reses apabila diperlukan hal-hal atau pembicaraan-pembicaraan untuk menuntaskan persiapan tahapan Pemilu 2024,” kata Hasyim.Pada Rabu (13/4), kata dia, KPU akan melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR dan diharapkan dapat menyepakati Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilu 2024.Ia mengungkapkan bahwa KPU sudah mendapat dukungan dari pimpinan DPR, terutama Badan Anggaran dan Komisi II DPR RI tentang adanya dukungan anggaran.“KPU sudah mengajukan anggaran dalam kelembagaan sekitar Rp86 triliun, kemudian sudah dirasionalisasi menjadi sekitar Rp76 triliun. Masih bisa kami hitung lagi, mana yang mendesak, dan perlu dibiayai,” kata Hasyim. (Sof/ANTARA)
Pemerintah Diminta Memperhatikan Potensi Data Kependudukan Hilang
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah memperhatikan data kependudukan yang terancam hilang karena ratusan server penyimpanan data yang dikelola Data Center Dukcapil usianya tua, aus, kedaluwarsa, dan sebagian “spare part” sudah “discontinue”.“Kita menghadapi ancaman serius mengenai data kependudukan. Hampir dua ratus juta data kependudukan yang tersimpan di Data Center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terancam hilang atau musnah,” kata Luqman di Jakarta, Selasa.Hal ini akibat dari perangkat keras berupa ratusan server tempat penyimpanan data yang dikelola Data Center Dukcapil usianya sudah terlalu tua, aus, kedaluwarsa, dan sebagian \"spare part\" sudah \"discontinue\".Berdasarkan informasi yang diterima, kata dia, sudah tidak ada pihak yang berani melakukan proses pemeliharaan ratusan server tersebut karena kemungkinan rusaknya sudah sangat besar.“Apabila dibiarkan maka bangsa kita akan mengalami kerugian cukup besar ,yaitu hilangnya hampir dua ratusan juta data kependudukan yang selama bertahun-tahun dengan susah payah sudah diupayakan negara bisa diinput, setelah proses perekaman yang melibatkan hampir dua ratus juta penduduk Indonesia,” ujarnya.Luqman menjelaskan dari penjelasan jajaran Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan setelah Rapat Kerja (Raker) pada tanggal 5 April terkait persoalan data kependudukan, belum komprehensif mengantisipasi ancaman hilangnya dua ratusan juta data kependudukan rakyat Indonesia.Menurut dia, sampai saat ini belum ada langkah-langkah terukur berupa proses peremajaan atau pembaruan perangkat keras ratusan server milik Dukcapil itu dianggarkan dan menjadi prioritas di Kemendagri.“Tentu ini sangat berbahaya, saya sangat khawatir data kependudukan yang menjadi basis banyak pelayanan negara kepada rakyat ini, apabila sistemnya mengalami gangguan dan perangkat keras mengalami kerusakan fatal, maka bisa saja kita akan ‘setback’ kembali ke zaman batu,” katanya.Dia mengingatkan data kependudukan yang dikelola Dukcapil Kemendagri memiliki peran sangat besar karena terdapat sekitar 4.517 instansi yang melakukan kerja sama dengan kementerian tersebut dalam pemanfaatan data kependudukan.Namun, menurut dia, hingga saat ini tidak ada keputusan pemerintah untuk memungut pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan data kependudukan oleh pihak ketiga ini.“Padahal sebagian yang memanfaatkan data ini adalah korporasi, kelompok bisnis, dan usaha-usaha produktif lainnya,” ujarnya.Dia menilai dengan banyaknya pihak yang bekerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan, maka akan menambah beban kerja ratusan server milik Dukcapil yang secara umur sudah tua dan kondisinya sudah hampir rusak. (Sof/ANTARA)
Pemerintah Menyayangkan Penganiayaan Terhadap Ade Armando
Jakarta, FNN - Pemerintah menyayangkan atas terjadinya penganiayaan dan tindak kekerasan terhadap pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat unjuk rasa di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta, pada Senin (11/4).\"Saya, atas nama Pemerintah, menyayangkan apa yang menimpa Saudara Ade Armando di akhir-akhir aksi unjuk rasa, dimana terjadi penganiayaan yang brutal,\" kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers yang disiarkan di akun YouTube Kemenko Polhukam, seperti dipantau di Jakarta, Selasa.Mahfud mengaku telah meminta Polri untuk menindak tegas secara hukum siapa pun pelakunya, apa pun motif dan afiliasi politik pelaku kekerasan tersebut.\"Karena, kalau hal-hal yang seperti ini kita tolerir, itu akan berbahaya bagi kelangsungan negara kita,\" tegasnya.Dia juga telah berkoordinasi dengan Polri dan pelakunya sudah teridentifikasi. Oleh karena itu, diimbau bagi para pelaku penganiayaan untuk menyerahkan diri.\"Kami minta pelaku menyerahkan diri. Kalau tidak, akan segera ditangkap. Kami sudah memiliki alat-alat lengkap, baik drone maupun CCTV dari berbagai sudut, sehingga sudah bisa mengidentifikasi pelaku yang terlibat dalam tindakan kriminal tersebut,\" terangnya.Sebelumnya, Senin, Ade Armando dianiaya oleh kelompok tidak dikenal saat mengikuti aksi unjuk rasa aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Kompleks Parlemen Senayan. Ade berhasil diselamatkan dari amuk massa oleh aparat kepolisian yang berada di lokasi.Meski berhasil diselamatkan, pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI itu mengalami luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.Pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa itu menjadi pemicu bagi petugas untuk menindak tegas dan membubarkan massa menggunakan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata. (Sof/ANTARA)
Demo Mahasiswa Akhirnya Lebih Viral Berita Ade Armando Digebukin
Dengan Tuntutan Demo kembali ke UUD 1945, maka rakyat akan berdaulat melalui elemen bangsa yang duduk di MPR. Kemudian merumuskan politik rakyat yang disebut GBHN. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila MENGIKUTI Demo mahasiswa 11 April baik secara live dan berbagai potongan jalannya demo yang sedang berlangsung dan berbagai isu yang tersaji begitu mengharu-biru. Bagaimana tidak, bukan ormas underbow partai politik yang bisa dipecah-pecah, BEM pun dipecah menjadi lima. Ada BEM SI ada dua BEM SI. Ada BEM Nusantara, juga ada dua BEM Nusantara. Dan ada Aliansi BEM. Sukses memecah-belah mahasiswa sehingga tuntutan demo pun tidak bisa didengar Masyarakat. Skenario untuk mengkambing-hitamkan Mahasiswa dengan kekerasan dengan lakon Ade Armando gagal menstikma demo mahasiswa anarkhis. Dari lemahnya BEM yang bisa dipecah-pecah menunjukan bahwa ada banyak kepentingan yang memfaatkan mahasiswa untuk memperlemah kebersamaan, dan rupanya tidak mengkristalnya isu tuntutan yang disuarakan dan seakan hambar, tidak membumi karena isu yang dibangun tidak pada akar masalah. Ambil contoh minyak goreng. Kalau hanya meminta harga diturunkan mudah bagi oligarki untuk menurunkan. Seharusnya tuntutan itu lebih pada akar masalah. Misal, tuntutan Kembali ke UUD 1945 dan Pancasila segera diadakan Sidang Istimewa MPR untuk kembali ke UUD 1945 asli dan demonya ke Gedung MPR, pasti akan ribut. Sebab, akan kembali pada Pasal 33 UUD 1945,maka tidak boleh ada swasta menguasai jutaan hektar tanah untuk sawit, harus kembali dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Soal Agraria juga begitu, seluruh konsensi tanah yang dikuasai swasta harus dikembalikan pada negara. Bahkan sejak Proklamasi diikrarkan, maka detik itu juga tidak ada lagi tanah milik penjajah, harus kembali pada NKRI. Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 Mengapa sampai detik ini masih ada sertifikat egendowm, sertifikat Belanda? Seharunya sudah diserahkan pada NKRI dalam tempo sesingkatsingkatnya. Dengan Tuntutan Demo kembali ke UUD 1945, maka rakyat akan berdaulat melalui elemen bangsa yang duduk di MPR. Kemudian merumuskan politik rakyat yang disebut GBHN. Oleh sebab itu presiden menjadi mandataris MPR, tidak seperti sekarang ini memindahkan Ibu Kota Negara tidak minta persetujuan rakyat sebab rakyat tidak berdaulat. Kedaulatan di tangan partai politik, yang jadi sumber korupsi itu adalah partai politik dengan model pemilu berbiaya tinggi. Sekarang saja butuh Rp 86 triliun dan hanya menghasilkan para koruptor. Sebaiknya Mahasiswa melakukan konsolidasi, sehingga lagi menjadi satu yang kompak tuntutan jangan banyak-banyak. Segera geruduk gedung MPR minta Sidang Istimewa kembali pada UUD 1945 asli dan Pancasila. Selamat berjuang, masa depan ada di tanganmu. Hari ini kamu menentukan menjadi bangsa yang besar atau bangsa kuli di negeri sendiri. Pojok Stasiun Tugu, Jogjakarta. (*)
Polda Metro Usut Dalang Kericuhan Demo Mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI
Jakarta, FNN - Penyidik Polda Metro Jaya segera mencari pihak yang menjadi dalang kericuhan dalam aksi demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI pada Senin.\"Malam ini juga tim akan bergerak akan menindak tegas siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum, mengusut siapa menjadi dalang. Mudah-mudahan kelompok pelaku bisa segera diungkap,\" kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin.Fadil juga menyayangkan adanya kelompok yang berupaya mendompleng aksi penyampaian pendapat oleh para mahasiswa untuk membuat kerusuhan.\"Kami sangat menyayangkan ada sekelompok yang memancing di air keruh bukan menyampaikan pendapat. Tapi membuat kerusuhan,\" ujarnya.Pegiat media sosial Ade Armando juga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal di aksi unjuk rasa tersebut.Akibatnya Ade menderita luka di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit.Lebih lanjut Fadil juga menyebut insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.\"Ada insiden yang mengharuskan kami melakukan tindakan menembakkan gas air mata guna menyelamatkan nyawa saudara Ade Armando,\" tambahnya.Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. (mth/Antara)
Pendapatan Iklan TikTok Ditaksir Lebih Dari Rp158 Triliun Tahun Ini
Jakarta, FNN - Pendapatan iklan aplikasi berbagi video TikTok kemungkinan akan meningkat tiga kali lipat pada tahun 2022, menjadi lebih dari 11 miliar dolar AS atau sekitar Rp158 triliun.Angka tersebut melebih penjualan gabungan dari saingannya, Twitter dan Snap, menurut perusahaan riset Insider Intelligence, sebagaimana dikutip dari Reuters pada Selasa.Twitter dan Snapchat masing-masing diharapkan menghasilkan 5,58 miliar dolar AS atau Rp80 triliun dan 4,86 miliar AS atau Rp69 triliun dari pendapatan iklan untuk tahun 2022. Nilai gabungan kedua aplikasi masih kurang dari yang diproyeksikan untuk TikTok.TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, merupakan salah satu aplikasi media sosial paling populer di dunia dengan lebih dari 1 miliar pengguna aktif.\"Basis pengguna TikTok telah meledak dalam beberapa tahun terakhir, dan jumlah waktu yang dihabiskan pengguna untuk aplikasi itu luar biasa,\" kata Debra Aho Williamson, analis di Insider Intelligence.Hampir lebih dari setengah dari pendapatan iklan TikTok tahun ini diharapkan datang dari Amerika Serikat, meskipun ada kekhawatiran peraturan atas data pengguna dari AS yang diteruskan ke China, demikian Reuters dikutip pada Selasa. (mth/Antara)
Pelihara Oligarki Pejabat Kaya Raya, Rakyat Kere
Oleh La Nyalla Mattalitti - Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Para pendiri bangsa telah menyusun redaksi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan sangat cermat. Sebab Pasal tersebut, dalam naskah asli UUD 1945, ditulis dalam Bab Kesejahteraan Sosial. Artinya sangat jelas, bahwa orientasi perekonomian bangsa ini mutlak dan wajib mensejahterakan rakyat. Apalagi salah satu cita cita nasional bangsa ini adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu tertulis dengan sangat jelas pada Pasal 33 Ayat (1), (2), dan (3), bahwa norma dari penguasaan negara terhadap sumber daya alam didasarkan kepada kedaulatan negara. Karena sumber daya alam harus dikuasai negara untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat. Konsepsi ini sama dan sebangun dengan konsepsi Islam dalam memandang sumber daya alam. Dalam Islam, komoditas kepemilikan publik atau Public Good ini meliputi air, ladang atau hutan milik negara, serta api, yaitu energi baik mineral, batubara, panas bumi, angin, maupun minyak dan gas. Semua itu harus dikuasai Negara. Bahkan dalam hadist Riwayat Ahmad, diharamkan harganya. Artinya tidak boleh dikomersialkan menjadi Commercial Good. Seperti tertulis dalam Hadit Riwayat Ahmad, yang artinya; “Umat Islam itu sama-sama membutuhkan untuk berserikat atas tiga hal, yaitu air, ladang, dan api dan atas ketiganya diharamkan harganya.” Jadi, jelas bahwa air, hutan, dan api atau energi itu merupakan Infrastruktur penyangga kehidupan rakyat, yang tidak boleh di komersialkan atau dijual ke pribadi-pribadi perorangan yang kemudian dikomersialkan menjadi bisnis pribadi. Contoh konkrit dalam perspektif di atas adalah bagaimana Sahabat Usman bin Affan berusaha membeli sumur air milik seorang Yahudi di Madinah saat itu, yang kemudian setelah dibeli, dia gratiskan airnya untuk seluruh penduduk Madinah. Sehingga sampai hari ini sumur itu dikenal dengan nama sumur Usman. Karena memang komoditas publik itu harus dikuasai Negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945. Pertanyaannya, bukankah Indonesia sangat kaya dengan sumber daya alam mineral? Dimana di dalamnya terdapat emas, perak, timah, tembaga, nikel, bauksit, pasir besi dan lain-lain. Bukankah Indonesia sangat kaya dengan sumber daya alam batubara? Bukankah belasan juta hektar hutan di Indonesia telah berubah menjadi perkebunan sawit? Tapi mengapa Lembaga Internasional OXFAM yang meneliti tentang ketimpangan sosial dan gap kekayaan menyatakan bahwa harta dari empat orang terkaya di Indonesia, setara dengan gabungan kekayaan 100 juta orang miskin di Indonesia. Dan OXFAM juga mencatat, sejak Amandemen Konstitusi tahun 2002 silam, jumlah milyoner di Indonesia telah meningkat 20 kali lipat. Tapi kenapa ratusan juta penduduk Indonesia tetap kere? Pasti ada yang salah dengan sistem atau metode yang dipilih oleh bangsa ini dalam mengelola kakayaan yang diberikan oleh Allah kepada bangsa ini. Indonesia itu punya dua pilihan dalam sistem ekonomi. Pertama, sistem ekonomi untuk memperkaya negara dan rakyatnya. Atau, kedua, sistem ekonomi untuk memperkaya oligarki pengusaha yang juga penguasa. Kedua opsi ini tinggal dipilih oleh bangsa Indonesia. Oligarki yang diperkaya memang akan bisa membiayai Pilpres dan menjadikan seseorang sebagai presiden. Tetapi setelah itu, semua kebijakan negara harus menguntungkan dan berpihak kepada mereka. Pilihan kedua itulah yang terjadi di Indonesia, terutama sejak Amandemen Konstitusi 2002 yang menghasilkan sistem Pemilihan Presiden dan Kepala Daerah secara langsung. Sehingga lahirlah bandar-bandar atau cukong pemberi biaya Pilpres dan Pilkada. Akibatnya, sumber daya alam negara ini kita berikan kepada mereka dengan skema hak Kelola Tambang dan hak Konsesi Lahan. Negara hanya mendapat uang Royalti dan Bea Pajak Ekspor ketika mereka menjual mineral dan hasil bumi kita ke luar negeri. Menurut catatan Saudara Salamudin Daeng, pemerhati masalah energi, disebutkan bahwa hasil produksi Batubara nasional mencapai 610 juta ton atau senilai 158,6 miliar dolar atau dalam rupiah menjadi 2.299 triliun rupiah. Jika dibagi dua dengan negara, maka pemerintah bisa membayar seluruh utangnya hanya dalam tempo tujuh tahun lunas. Produksi Sawit sebanyak 47 juta ton atau senilai 950 triliun rupiah, maka jika dibagi dua dengan negara, maka pemerintah bisa gratiskan biaya Pendidikan dan memberi gaji Guru Hononer yang layak. Mungkin masih ada sisa dana untuk gratiskan minyak goreng untuk masyarakat kurang mampu. Itu baru dari dua komoditi, Batubara dan Sawit. Bagaimana yang lain. Coba kita lihat datanya. Masih menurut catatan Salamudin Daeng, Indonesia merupakan produsen Tembaga ke-9 terbesar di dunia. Urutan pertama produsen Nikel terbesar di dunia. Urutan ke-13 produsen Bauksit di dunia. Urutan ke-2 produksi Timah di dunia. Urutan ke-6 produksi Emas di dunia. Urutan ke-16 produksi Perak di dunia. Urutan ke-11 produksi Gas Alam di dunia. Urutan ke-4 produsen Batubara di dunia. Urutan pertama dan terbesar di dunia untuk produksi CPO Sawit. Urutan ke-8 penghasil kertas di dunia. Urutan ke-22 penghasil minyak di dunia. Urutan ke-2 produsen kayu di dunia, dan lain sebagainya. Dan Indonesia masih memiliki cadangan besar yang meliputi Gas Alam, Batubara, Tembaga, Emas, Timah, Bauksit, Nikel, Timber, dan Minyak, serta kekayaan hayati dan biodiversitas yang besar. Tapi coba kita lihat berapa Dana yang masuk ke Negara dari Royalti dan Bea Ekspor dari Sektor Mineral dan Batubara. Dari tahun 2014 hingga 2020, berdasarkan data di Kementerian ESDM, Dana yang masuk dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor Minerba, setiap tahunnya tidak pernah mencapai 50 Triliun Rupiah. Kecuali di tahun 2021 kemarin, dimana harga Batubara dan sejumlah komoditi Mineral mengalami kenaikan drastis, sehingga tembus 75 Triliun Rupiah. Itu adalah angka yang disumbang dari sumber daya alam Mineral dan Batubara. Artinya sudah termasuk Emas, Perak, Nikel, Tembaga dan lain-lain. Padahal hasil produksi Batubara nasional saja mencapai 2.299 triliun rupiah. Jadi kembali kepada kita. Mau memilih sistem ekonomi yang memperkaya negara atau memperkaya oligarki. Tinggal kita putuskan. Tidak ada yang tidak bisa. Kedaulatan negara adalah mutlak dalam mengatur dan mengelola suatu negara yang merdeka. Karena kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi negara untuk secara bebas melakukan kegiatan sesuai kepentingannya, selama tidak melanggar kedaulatan negara lain. Dan karena itu, dalam hukum internasional kedaulatan memiliki tiga aspek, yaitu; yang pertama, kedaulatan yang bersifat eksternal, yaitu hak bagi setiap negara untuk secara bebas menentukan hubungan dengan negara lain atau kelompok lain, tanpa kekangan, tekanan atau pengawasan dari negara lain. Yang kedua, kedaulatan yang bersifat internal, yaitu hak atau wewenang eksklusif suatu negara untuk menentukan bentuk lembaga, cara kerja dan hak membuat aturan dalam menjalankan. Yang ketiga, kedaulatan teritorial, yang berarti kekuasaan penuh yang dimiliki negara atas individu dan benda-benda yang terdapat di wilayah itu. Baik yang ada di darat, laut maupun udara. Jadi sekarang tergantung dari leadership kita. Apakah pemimpin kita mau ‘memelihara’ dan ‘dipelihara’ oleh Oligarki, sehingga tinggal duduk manis dapat saham dan setoran. Atau memikirkan saat dia dilantik dan membaca sumpah jabatan yang diucapkan dengan menyebut nama Allah. Jika memilih duduk manis dan terima setoran serta punya saham untuk anak cucu dan cicit, ya kita akan terus menerus berada dalam situasi seperti hari ini. APBN defisit. Kemudian ditutupi dengan Utang Luar Negeri. Lalu rakyat disuap dengan BLT-BLT untuk sekian puluh juta rakyat dan seterusnya. Meskipun tidak ada satu pihak pun yang bisa mengecek angka itu di lapangan. Oleh karena itu, kita harus berani bangkit. Harus berani melakukan koreksi. Bahwa Sistem Ekonomi Pancasila, yang disusun sebagai usaha bersama untuk kemakmuran rakyat, yang sudah kita tinggalkan itu, mutlak dan wajib untuk kita kembalikan. Tanpa itu, negeri ini hanya akan dikuasai oleh Oligarki yang rakus menumpuk kekayaan, dan rakyat akan tetap kere. (*)
Rencana Aksi Hadapi Arus Mudik Sudah Siap 100 Persen
Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan rencana aksi pemerintah untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2022 sudah siap 100 persen.Moeldoko dalam keterangan tertulis kepada pers di Jakarta, Selasa, mengatakan kesiapan rencana aksi tersebut terlihat dari seluruh sarana-prasarana, baik transportasi laut, udara, dan darat, termasuk di dalamnya jalan tol dan jalan non-tol, pengelolaan lalu lintas, ketersediaan bahan bakar minyak, listrik hingga pelaksanaan protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19.“Dari laporan masing-masing kementerian tadi menunjukkan bahwa rencana aksi kesiapan menghadapi arus mudik sudah 100 persen, tinggal butuh koordinasi dan kolaborasi antarkementerian/lembaga,” kata Moeldoko usai memimpin Rapat Koordinasi Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Polri, Satgas Penanganan COVID-19, dan sejumlah lembaga terkait, Selasa.Pemerintah siap mewujudkan layanan mudik yang aman dan layanan mudik yang sehat, kata Moeldoko. Ia menekankan pentingnya masing-masing kementerian/lembaga terkait untuk mengoptimalkan pelayanan mudik Lebaran. Menurutnya, mudik tahun ini sangat krusial karena diperkirakan terdapat mobilitas dari 85,5 juta pemudik yang memiliki euforia tinggi karena dalam dua tahun terakhir tidak mudik.Oleh karena itu, Moeldoko meminta aparat di lapangan harus sigap, responsif, dan dapat mengambil langkah cepat untuk mengatasi semua persoalan di lapangan.“Aparat harus turut memberikan kenyamanan kepada pemudik, jangan malah memberikan kejengkelan karena kemacetan, kejengkelan karena cari BBM sulit, dan cari toilet susah. Ini semua harus bisa diantisipasi. Intinya, jangan memberikan persepsi bahwa pemerintah tidak bisa mengatur mudik,” ujarnya.Ia mengingatkan arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa protokol kesehatan selama kegiatan mudik harus dilaksanakan, termasuk syarat vaksin.Pelaksanaan ketentuan protokol kesehatan dan persyaratan vaksin untuk mudik harus mengacu pada satu regulasi agar implementasi di lapangan tidak berbeda-beda dan tidak membingungkan masyarakat.\"Jangan sampai nanti perjalanan darat beda dengan udara dan laut. Aturannya harus satu, harus sama. Jangan membuat masyarakat bingung,\" ucapnya.Pelaksanaan protokol kesehatan dan vaksinasi, kata dia, harus dilakukan secepat mungkin agar tidak malah menimbulkan kemacetan. Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan puncak arus mudik Lebaran pada 29 April 2022 bersamaan dengan mulainya cuti bersama.Pada arus mudik Lebaran 2022, terdapat potensi pergerakan nasional mencapai 31,6 persen dari penduduk Indonesia atau sebanyak 85,5 juta orang.Dari jumlah tersebut, Jawa Timur menjadi daerah asal perjalanan terbanyak, yakni 14,6 juta orang, kemudian kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) 14,0 juta orang, Jawa Tengah 12,1 juta orang, Jawa Barat 9,2 juta orang, dan Sumatera Utara 4,0 juta orang. (Ida/ANTARA)
Pergerakan Indonesia Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Jakarta, FNN - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pergerakan Indonesia Sereida Tambunan menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan mengecam aksi pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando saat demonstrasi 11 April di depan Gedung DPR Jakarta.\"Menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan mengecam aksi brutal pengeroyokan Ade Armando,\" katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.Menurutnya, aksi unjuk rasa oleh kelompok mahasiswa di berbagai daerah pada Senin (11/4) dilakukan secara damai dengan tuntutan sesuai konteks lokal di daerah masing-masing.Namun, lanjutnya, dari seluruh aksi demonstrasi di berbagai kota, ada satu benang merah tuntutan mahasiswa, yaitu menolak penundaan Pemilu Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.Wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode itu bergulir dari elite partai politik, antar lain Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.Isu perpanjangan masa jabatan presiden itu juga muncul dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, yang merupakan para pembantu Presiden, katanya.\"Maka wajar jika kemudian wacana ini direspons dengan aksi massa mahasiswa di seluruh Indonesia. Meskipun Presiden Jokowi sudah tegas melarang para pembantunya bicara wacana tiga periode, namun aksi mahasiswa ini menjadi peringatan bagi para elite politik untuk tidak main-main menggulirkan wacana tersebut,\" jelasnya.Dalam sejarah bangsa, lanjutnya, mahasiswa merupakan salah satu tolok ukur demokrasi. Pergerakan Indonesia sendiri, tambahnya, adalah organisasi rakyat yang percaya pada proses demokratis berbasis Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI 1945.\"Dengan mengamati perkembangan terkini, maka kami mengambil sikap secara organisatoris. Pertama, menolak secara tegas dan lugas wacana perpanjangan masa jabatan presiden karena hal itu telah melanggar Undang-undang Dasar Negara RI 1945 pasal 7, yang mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden,\" katanya.Menurut dia, masa jabatan presiden dan wakil presiden berlangsung selama lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak satu kali sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.Kemudian, lanjutnya, proses penyelenggaraan pemilu juga sudah ditetapkan berdasarkan peraturan, persiapan, dan penyelenggaraan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga harus berjalan tepat waktu.\"Kedua, mendukung segala bentuk aksi demonstrasi massa yang dilandasi semangat perjuangan konstitusional dan kemanusiaan. Kami menilai bahwa demonstrasi adalah sarana demokrasi rakyat dalam menyatakan pendapat disertai prinsip kewarganegaraan, tanpa disertai aksi brutal dan upaya gerakan makar,\" katanya.Ketiga, dia menentang aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando yang menolak wacana perpanjangan masa jabatan dan tiga periode Presiden Jokowi. Tindakan itu akan merusak kemurnian aksi mahasiswa dan garis rakyat yang berdemonstrasi dengan prinsip kemanusiaan.\"Sekaligus kami meminta pihak aparat keamanan untuk melakukan tindakan kepada pelaku brutalisme, dan aparat keamanan tidak melakukan represi kepada massa aksi,\" tukasnya.Keempat, dia menuntut pembebasan para demonstran yang tidak terkait tindak pidana. Mereka yang hadir dinilai menyuarakan pendapat dilindungi oleh UUD Negara RI 1945, katanya.\"Kami berharap sikap ini menjadi energi untuk tetap menjaga proses demokrasi yang konstitusional dan menjunjung nilai kemanusiaan,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)