ALL CATEGORY

Aparat Diminta untuk Menindak Tegas Pelaku Penganiayaan Ade Armando

Jakarta, FNN - Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) meminta aparat menindak tegas pelaku penganiaya aktivis Ade Armando.   \"Apa pun alasannya, apa yang menimpa Pak Ade Armando adalah sebuah pertunjukan aksi kebrutalan yang sangat memalukan, memprihatinkan sekaligus mengkhawatirkan untuk situasi keamanan di Indonesia sebagai negara hukum,\" kata Ketua ANBTI Nia Sjarifudin dalam keterangannya di Jakarta Selasa.   Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika berharap aparat keamanan segera menindak tegas para pelaku melalui jalur hukum yang ada.Menurut dia, sangat disayangkan di tengah aksi mahasiswa sebagai kelompok intelektual muda dinodai dengan adanya penyusupan-penyusupan dari pihak-pihak atau orang-orang yang tidak mempunyai moral.   \"Kami mendukung aksi mahasiswa sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang sehat untuk kemajuan demokrasi di Indonesia,\" katanya.   ANBTI mengharapkan kelompok mahasiswa terus membangun narasi kritis dan dialogis dalam membawa aspirasinya karena proses reposisi mahasiswa sebagai generasi muda yang mempunyai tanggung jawab dalam menata masa depan bangsa.   \"Sangat disayangkan ada insiden yang terjadi menimpa Bang Ade Armando juga harus menjadi bagian yang dikritisi teman-teman mahasiswa dalam menolak segala bentuk kekerasan. Kekerasan tidak akan bisa menyelesaikan masalah,\" ucapnya.   ANBTI berharap mahasiswa juga mempunyai komitmen kuat dan aktif dalam menolak semua bentuk kekerasan dengan alasan apa pun. Sebelumnya, aksi pengeroyokan terhadap aktivis Ade Armando terjadi saat aksi demonstrasi mahasiswa pada hari Senin (11/4). (Ida/ANTARA)

KPU Menargetkan Penyelesaian Peraturan Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022—2027 mengaku telah menargetkan penyelesaian peraturan KPU terkait dengan Pemilu 2024 sebagai agenda awal setelah Presiden melantik mereka.\"Semoga dalam waktu dekat kami dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan Pemilu 2024 dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemilu akan berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal,\" kata anggota KPU Hasyim Asy\'ari di Istana Negara Jakarta, Selasa.Pada hari ini Presiden Joko Widodo melantik Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy\'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz sebagai anggota KPU periode 2022—2027 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 P Tahun 2022 tertanggal 21 Maret 2022.\"Kami menyadari KPU periode 2022—2027 tidak sendirian, kami akan melanjutkan program-program persiapan yang sudah dilakukan KPU periode 2017—2022,\" kata Hasyim.Seperti diketahui, pemilihan presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2022, sedangkan pilkada untuk memilih gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.\"Dalam situasi yang makin mendekati tahapan pemilu, kita ketahui rencana Pemilu 2024 pada hari Rabu, 14 Februari 2024 dan tahapan pemilu mulai 14 Juni 2022 sehingga sejak sekarang tinggal menghitung hari menuju penahapan Pemilu 2024,\" ungkap Hasyim.Disebutkan pula bahwa KPU akan konsolidasi internal untuk pelajari apa saja yang sudah dilakukan KPU periode sebelumnya. Selain itu, juga melakukan diskusi mendalam untuk mempersiapkan menjadi bahan rapat dengar pendapat antara DPR, Pemerintah, KPU, dan badan penyelenggara pemilu pada hari Rabu, 13 April 2022.Ia menyadari sebagai manusia biasa, tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, pihaknya mohon dukungan, bekerja sama, dan berkolaborasi dalam rangka menjalankan mandat sebagai penyelenggara Pemilu 2024.\"Kami mohon doa segenap warga, dukungan Presiden, Pemerintah, DPR, partai politik, lembaga masyarakat, teman-teman media, teman-teman NGO/LSM, dan seluruh warga bangsa agar Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 dapat dilaksanakan secara demokratis, transparan akutanbel, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,\" kata Hasyim.Hari ini, selain melantik tujuh orang anggota KPU, Presiden Jokowi juga melantik lima orang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022—2027, yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Hrwyn Jefler Hielsa Malonda berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34 P tahun 2022 tertanggal 21 Maret 2022.Komisi II DPR telah menetapkan tujuh nama anggota KPU dan lima nama anggota Bawaslu terpilih pada tanggal 17 Februari 2022 setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon.Penetapan 12 nama setelah Komisi II DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu sejak 14 Februari 2022. (Ida/ANTARA)

Sidang Paripurna Menyetujui Tiga RUU DOB di Papua Menjadi Usul Inisiatif DPR

Jakarta, FNN - Sidang Paripurna DPR ke-19 pada masa persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) di Papua menjadi usul inisiatif DPR.\"Apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR yaitu RUU tentang Papua Selatan, RUU tentang Papua Tengah dan RUU tentang Pegunungan Tengah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI,\" Kata Ketua DPR RI, Puan Maharani yang dijawab \"setuju\" oleh pada anggota dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.Pandangan mini dari delapan fraksi untuk RUU itu disampaikan secara tertulis dan satu fraksi dibacakan langsung.Puan telah mempersilakan kepada masing-masing fraksi untuk membacakan pandangan mini fraksi, namun hanya Fraksi Demokrat yang mau membacakan-nya.Sebelumnya, tiga RUU itu telah disetujui Panitia kerja (Panja) dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU bersama Badan Legilasi (Baleg) DPR RI.Wakil Ketua Panitia kerja (Panja) Acmad Baidowi menjelaskan menjelaskan hal-hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi tiga RUU yang kemudian disepakati dalam rapat Panja bersama pengusul secara garis besar yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan teknis sesuai dengan ketentuan UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.Selanjutnya, perbaikan aspek substansi di masing-masing RUU sesuai karakteristiknya antara lain, perbaikan judul RUU menjadi pembentukan.Penegasan cakupan wilayah Provinsi Papua Tengah, penghapusan ketentuan yang mengatur mengenai pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan ketentuan terkait majelis rakyat papua (MRP).Perumusan ulang terkait masa transisi pembentukan DPRP dan penambahan satu pasal baru mengenai tugas pemantauan dan peninjauan undang-undang, setelah UU ini berlaku di dalam Bab IX ketentuan penutup. (Ida/ANTARA)

Presiden Yang Tahu Diri dan Yang Tidak Tahu Diri

Saat ini pun, kita tahu Durna-nya siapa. Dia yang menggosok-gosok agar ada perpanjangan atau amandemen terhadap UUD 1945 lagi agar periode bisa ditambahkan. Oleh: Dr. Tifauzia Tyassuma, Akademisi dan Pakar Epidemiologi SAYA Teringat Peristiwa turunnya Soeharto sebagai Presiden. Setelah Pak Harto menyelesaikan Periode ke-5-nya. Sebetulnya beliau sudah ingin lengser, sudah sepuh, dan sudah menyelesaikan PELITA-nya yang ke-5. Sudah berhasil membuat rakyat sehat, selamat, dan bahagia, secara relatif. Ada korupsi-korupsi juga, tentulah, tapi tidak vulgar. Semua rapi di bawah meja. Tidak membuat rakyat merasa bagaimana-bagaimana. Pada waktu itu juga beliau sudah mempersiapkan penggantinya, seseorang yang sudah lama diperhatikan, dibimbing, dimentoring: BJ Habibie. Tetapi ada orang terdekatnya, orang yang paling dipercayainya, seorang Durna, yang membisiki, bahwa: “Rakyat masih menghendaki Bapak jadi Presiden”. Jadilah. Pak Harto naik lagi masuk periode ke-6. Dan gagal menyelesaikan tugasnya sebagai Presiden dengan gemilang. Turun karena ia dilengserkan dengan menyedihkan. Dan menjadi catatan sejarah yang tidak akan hilang. Seperti Pendahulunya. Presiden Soekarno. Yang turun secara menyedihkan gara-gara mengamandemen UUD 1945, yang menjadikannya Presiden Seumur Hidup. Durnanya yang membisiki dia bahwa Rakyat yang menghendaki. Hanya Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden yang menyelesaikan Periode kepresidenannya dengan mulus. Dua kali menjabat, 10 tahun persis. Dan selesai masa jabatan pada masa kegemilangan. Seandainya pada waktu itu beliau ingin mengubah amandemen pun sesungguhnya bisa, karena semua kekuatan ada di bawah kendalinya. Tetapi tidak dilakukan Pak SBY. Dari lubuk hati kecil saya yang paling dalam, sesungguhnya pada 2019 kemarin, saya ingin sekali beliau maju lagi, mencalonkan diri lagi jadi Presiden. Karena Amandemen UUD 1945 mengizinkan untuk itu. Selesai masa jabatan. Diganti orang lain. Lalu maju lagi. Sangat boleh. Ternyata beliau tidak berkehendak. Ibu Ani Yudhoyono sakit kanker, yang mungkin membuat beliau tak punya semangat lagi, walau sebetulnya masih memungkinkan. Pada 2024, sesungguhnya di lubuk hati saya yang paling dalam lagi, saya ingin Pak SBY maju lagi jadi Presiden. Usia beliau pada 2024 insya’ Allah 75 tahun. Masih lebih tua Joe Biden yang jadi Presiden di usia 78 tahun. Saya akan lebih dari bersedia mendukung beliau. Tetapi saat ini beliau sakit Kanker. Saya tidak sampai hati. Kesehatan beliau paling utama. Penyakit kanker memberi kesempatan kepada siapapun untuk mempersiapkan husnul khatimah. Itu lebih baik dari pak SBY. Jadi sebetulnya, orang yang paling jahat, adalah Durna-Durna di sekitar Penguasa Tertinggi. Saat ini pun, kita tahu Durna-nya siapa. Dia yang menggosok-gosok agar ada perpanjangan atau amandemen terhadap UUD 1945 lagi agar periode bisa ditambahkan. Dia, Durna itu yang paling berkepentingan, kepentingan pribadinya. Masih belum puas mengisi perutnya sampai ke leher dengan harta bertumpuk-tumpuk. Mungkin sampai meledak perutnya baru dia puas. Kini, dia menghilang, sementara. Kambing hitam-kambing hitam dikeluarkan agar dia bisa tiarap menghindari sambitan mahasiswa, dan pelorotan celana oleh rakyat. Biarlah yang mengalami dipelorotin celananya si tumbal, bukan dia. Saat ini, sejenak saya tidak peduli kepadanya. Saya ingin bicara dengan Presiden Jokowi. Enough is enough, Pak! Menjabat dua kali saja babak belur begini. Apa yang mau diraih lagi sih? Anak mantunya sudah pada jadi Pejabat. Anak-anak semua dapat jatah Komisaris ini itu, dan suntikan modal puluhan miliar. Pensiun Presiden juga tidak tanggung-tanggung, Rp 250 miliar ditambah lagi rumah di Menteng, Patrajasa, atau Kebayoran silakan pilih, harga kisaran Rp 200-250 miliar juga. Tinggal dua tahun ini. Bekerjalah semampunya walau tidak mampu juga sih. Tetapi, jangan bikin aneh-aneh, bikin rakyat tambah jengkel. Jangan banyak cakap, bikin rakyat tambah geram. Dan jangan terlalu banyak cengengesan. Bikin rakyat yang pilu karena minyak goreng, BBM, dan sembako yang harganya naik gila-gilaan, akan semakin naik pitam. Diam-diam saja, main-main sama cucu di Istana Bogor sambil bikin konten, sepedaan kek, mainan rusa kek, atau mainan kodok di kolam. Pokoknya jangan bikin rakyat puasanya batal saja. (*)

Tragedi Ade Armando, dan Kerja Buzzer Setengah-setengah

Oleh Ady Amar - Kolumnis ENTAH malam sebelum peristiwa itu terjadi, Ade Armando sebenarnya mimpi apa. Kemarin, Senin (11 April) sore hari. Sekitar pukul 16.00. Peristiwa itu terjadi. Peristiwa dahsyat yang dialami dosen Ilmu Komunikasi, Fisip UI, dan pegiat media sosial. Dalam hitungan menit, peristiwa menghajar Ade Armando (selanjutnya disebut AA) menyebar ke pelosok bumi. Tidak saja scope Indonesia. Dunia saat ini terasa kecil, dan bisa ditempuh dalam hitungan menit bahkan detik, pesan yang disebar menyeruak kebelahan dunia. Maka, berita tidak selayaknya saat Aksi Demonstrasi Mahasiswa, yang diawaki BEM SI, itu menyita perhatian publik. Tidak saja para mahasiswa yang hadir di sana, tapi juga mereka yang simpati pada isu tuntutan mahasiswa. Maka, semua unsur dalam masyarakat hadir di sana. Tidak ketinggalan Emak-emak militan, yang pusing mengatur uang belanja, karena hampir semua kebutuhan primer naik mencekik. Maka, gerakan mahasiswa dengan isu yang digulirkan itu mendapat kesesuaian dengan apa yang dirasakan publik luas. Demonstrasi di mana pun yang melibatkan banyak orang, ribuan bahkan puluhan ribu, pastilah ada kelompok yang punya agenda lain dengan mencoba bermain di air keruh. Biasa disebut juga dengan penumpang gelap. Punya misi mengacaukan gerakan dari tujuan yang digagas semula. Agar dari gerakan simpati menjadi antipati. Orang menyebut ini kerja \"intelijen\". (Sengaja diberi tanda kutip pada kata intelijen, agar tidak bias makna seolah itu digerakkan lembaga intelijen resmi/BIN). Kerja \"intelijen\" dengan misi khusus itu mestinya tugas Kepolisian untuk membongkarnya, jika benar ingin mencari tahu aktor penggerak penganiayaan pada AA. Pada awal kejadian AA diperlakukan dengan brutal dan keluar dari norma kepatutan, itu bisa jadi mayoritas khususnya massa yang pernah tersakiti khususnya umat Islam, senang dengan perlakuan atasnya. Narasi yang muncul, misal rasain lho, sesuai dengan apa yang diperbuatnya, dibayar kontan sesuai dengan sumpahnya, Alhamdulillah... dan seterusnya. Sepertinya, semua merasa puas atas upaya penghakiman itu. Foto-foto dan bahkan video sadistis perlakuan terhadap AA menyebar ke ruang publik. Bahkan fotonya tertelungkup di aspal tanpa baju dan hanya menyisakan celana dalam warna hitam, itu tersebar luas. Wajah AA yang babak belur dengan wajah dan kepala mengucur darah, jalan tertatih-tatih dengan pengawalan polisi itu menyebar dengan angle  pengambilan sudut gambar berbeda menyebar lewat WhatsApp khususnya. Semua merasa terpuaskan, lalu berlomba-lomba mengabarkan pada yang lain. Ada kepuasan massa atas tragedi itu. AA memang menyimpan bara kemarahan umat yang belum terselesaikan--yang muncul pada saat ia sebenarnya, sebagaimana pengakuannya--memonitor gerakan mahasiswa. Menurutnya, ia sepakat dengan tuntutan mahasiswa, utamanya menolak Jokowi 3 Periode atau penundaan pemilu. AA konsen pada demokratisasi, yang tidak boleh dicederai. Tapi AA lupa, bahwa di lapangan ia lebih dikenal sebagai buzzer penista agama, yang kebal hukum. Banyak kasus hukumnya yang dilaporkan, bahkan sejak 2017 ia tersangka pada satu kasus, dan sampai sekarang kasusnya mandek di Kepolisian. Sebagai buzzer ia punya semacam privilage untuk tidak disentuh. Sikap jumawa merasa kuat. Maka ia aktif memproduksi ujaran kebencian yang nyerempet penghinaan atas agama (Islam). AA lupa dan merasa kuat juga di alam nyata, bukan alam maya (medsos). AA tidak memahami psikologi massa, yang melihatnya sebagai penista agama. Munculnya ia di hadapan para demonstran heterogen, yang dengan kepentingannya masing-masing, memunculkan kejadian mengerikan bahkan sadistis itu. Lalu, yang jadi sasaran melakukan perbuatan menghakimi sendiri itu umat Islam. Gaung bahwa pelakunya itu kelompok intoleran, radikal, dan bahkan kadrun (julukan para buzzerRp pada kelompok yang aktif mengkritisi rezim). Tampak Denny Siregar, Abu Janda dan lainnya mengambil kesempatan menyudutkan kelompok Islam, yang disebutnya intoleran ada di belakang perlakuan menghajar AA dengan sadistis itu. Denny Siregar dan Abu Janda muncul dengan \"menantang-nantang\" massa  yang disebutnya kaum intoleran/kadrun, yang cuma beraninya menghajar AA dengan cara beramai-ramai. BuzzerRp semacamnya itu memang cuma dibekali narasi menghantam pihak yang mengkritisi rezim, entah itu tokoh, pemimpin partai politik, pengamat politik, ulama. Pokoknya siapa saja yang mengkritisi rezim, muncul pembelaan mereka dengan narasi gonggongan tidak berkelas. AA tentu beda dengan buzzerRp yang tanpa nalar itu. AA masih punya daya kritis pada hal-hal tertentu, khususnya yang berkaitan dengan demokratisasi dan hak asasi manusia. AA masih bisa bersikap lempeng soal-soal itu. AA tidak bisa \"dijinakkan\" sejinak-jinaknya. AA menjadi tampak serba tanggung, yang bisa dihantam kiri-kanan pada waktunya. Dan, kejadian kemarin itu, pastilah bisa ditarik sebagai sebuah analisa, siapa sebenarnya yang bermain di situ. Bermain menggebuki AA sampai babak belur. Tentu paling mudah adalah menyudutkan kelompok yang dinarasikan buzzerRp sebagai kaum intoleran/radikal/kadrun. Padahal analisa lain bisa diambil, misal bahwa AA sudah dianggap melenceng dari khittah buzzer, yang harus terus menggonggong sambil membuang nalar ke tong sampah. Maka, menyudahi \"kontrak kerja\" dengan AA sudah waktunya diputus. Dan itu dengan dihajar babak belur sebagai sinyal pada yang lain agar tidak bermain-main dengan kerjanya. Semua analisa bisa dibuat atas peristiwa yang menimpa AA. Berharap AA tersadar dan mengambil ibrah dari kejadian yang menimpanya, bahwa jangan bermain-main dengan sesuatu yang beraroma keyakinan/keimanan. Apalagi dipakai bahan candaan. Bagus jika ia jadikan itu peringatan dari Tuhan untuk introspeksi diri. Dan satu lagi, sebaiknya bekerjalah pada tempat yang sesuai dengan nalar yang masih bisa dipakai dengan sempurna. Jangan setengah-setengah. Itu bisa mengakibatkan peristiwa tidak mengenakkan, sebagainana yang dialaminya... Wallahu a\'lam (*)

Bohong Portugis Jajah Betawi, Mereka Dagang

Oleh Ridwan Saidi,  Budayawan ABAD XV orang-orang Portugis mulai masuk zona-zona ekonomi. Di Jakarta mereka investasi pemindahan pelabuhan pada tshun 1521-1540 entah kenapa peran orang-orang Caucasia merosot. Tampilan orang-orang Portugis di Jakarta super elit (foto atas.). Portugis dan Koja kelas menengah Indonesia sejak abad XVI M. Mereka gantikan peran Samarkand yg berperan sejak abad IX M. Selain itu pebisnis Melayu juga muncul mulai abad XV di Bandar Sunda KALAPA. PORTO dan Koja berperan sampai abad XIX. Tanah Nyonya lokasi dari Kali Lio sampai Pintu Besi. Tanah ini milik seorang Nyonya Saudagar asal Portugis. Makamnya di Sumur Batu. Nama tsk diketahui. Ia seorang Katolik. Nyonya pebisnis abad XVI. Banyak wanita Portugis bisnis.  Di Pecenongan ada Isabella. Namanya diabadikan jadi Gang Bela. Pebisnis laki2 diabadikan di Taman Sari, ada Gang Edoar dari Edward dan ada Gang Linghar dari Linhard. Di Jalan Juanda III ada pebisnis Porto Tuan Brendes, jadi nama jalan Brendes laan. Di Jl Abdul Muis ada Laan Trivelli, dari nama pebisnis Porto juga . Ada Tanah Nyonya ada Tanah Sereal di Jakarta dan Bogor. Artinya tempat yang jauh dari keramaian. Kalau Tanah Seratus di Jakarta Timur artinya tanah berbatu. Tanah Merdeka Kampung Rambutan artinya tanah bebas pajak. Ini tak berkait dengan hunian Portugis yang kemudian pada abad XIX M mereka memilih berhuni di Tanjung Priuk. Orang Koja juga. (\")

Ade Armando, Korban Kesewenangannya Sendiri

Oleh Asyari Usman - Jurnalis Senior FNN, Pemerhati Sosial-Politik SEPINTAS lalu, Ade Armando terkesan menjadi korban kesewenangan massa. Dari kaca mata kesewenangan penguasa dan kesewenangan dosen UI itu, kesimpulan ini ada benarnya. Bahwa orang-orang yang mengeroyok dia sampai babak belur di tengah demo mahasiswa 11 April di komplek DPR, telah berlaku sewenang-wenang. Sekali lagi, ini seratus persen benar. Dan ini tidak boleh terjadi. Sangat setuju. Tapi, beginilah cara pandang yang sewenang-wenang di pihak yang terbiasa sewenang-wenang. Cara pandang ini disebut sewenang-wenang karena mengabaikan kronologi panjang yang melibatkan kesewenang-wenangan mulut Ade Armando. Ade bisa sewenang-wenang melakukan berkali-kali peninstaan agama dengan proses hukum yang sewenang-wenang. Padahal, untuk salah satu atau beberapa kasus, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, tidak berlanjut karena pihak yang berwenang bertindak sewenang-wenang. Jadi, peristiwa kemarin itu adalah kesewenangan massa yang menjadi episode penutup dari serial kesewenangan Ade Armando sendiri. Pusing! Tidak juga. Sederhana sekali masalahnya. Pertama, tidak ada alasan apa pun yang membenarkan perlakuan buruk terhadap Pak Dosen. Tapi, yang kedua, aduan tentang provokasi yang dia lakukan selama ini selalu bisa dibelokkan oleh semua lembaga penegak hukum di semua tingkatan. Ketiga, Ade selalu bisa lepas melenggang dengan jumawa sambil busung dada. Lagi-lagi kita kembali ke isu ketidakadilan. Yang telah menumpuk tinggi, bergunung-guung, di masa Presiden Jokowi ini. Sampai akhirnya rakyat megap di bawah tumpukan ketidakadilan itu. Kemarin, massa rakyat menemukan celah kecil untuk menghirup udara keadilan. Mereka pun berlomba-lomba menggapainya. Udara keadilan menjadi langka dan mahal bagi orang-orang yang berseberangan dengan penguasa negeri. Bisa dipahami kalau mereka berdesak-desakan ketika melihat ada udara keadilan yang bocor halus di Senayan. Sekadar melepas rindu mereka untuk mencium aroma keadilan itu. Para penguasa seharusnya bisa mengambil pelajaran dari ketidakadilan yang mereka jadikan kebijakan setengah resmi. Pelajarannya adalah bahwa peristiwa yang menimpa Ade Armando itu adalah “proses peradilan” atas ketidakadilan itu. Bahwa kemarin publik melakukan sidang kilat terhadap ketidakadilan yang selama ini merajalela di Indonesia. Kita tidak perlu bicarakan aspek-aspek sekunder dari pengeroyokan Ade. Misalnya, ada yang berteori bahwa peristiwa kemarin itu adalah desain untuk mengalihkan perhatian publik dari isu-isu besar yang sedang dipersoalkan oleh massa pendemo. Bisa jadi benar. Tapi saya yakin tidak benar. Kalau pun benar, itu bukan kepingan penting dari kekacauan pengelolaan negara Ketidakadilan adalah sumber kekacauan yang melanda bangsa dan negara. Ade Armando ada di pusaran itu. Kesewenangan yang dia nikmati mungkin tidak sebesar yang ditumpuk oleh para bandit politik dan bandit bisnis yang menguasai Indonesia. Tetapi, celakanya, kilauan kesewenangan Ade Armando itu sangat mencarang, membuat banyak orang marah bercampur iri. Pantas ditambahkan di sini ucapan Ade dari tempat tidur perawatannya di rumah sakit bahwa dia tidak takut. Bahwa dia akan makin gila lagi setelah ini. Yang bisa diartikan dia akan semakin sewenang-wenang lagi.[] MEDAN, 12 April 2022

Kemenperin Larang Industri Gunakan BBM Solar Bersubsidi

Jakarta, FNN - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengimbau pelaku industri tidak menggunakan BBM subsidi seperti Biosolar untuk proses produksi, pembangkit listrik, atau transportasi agar pasokan BBM subsidi tersebut tepat sasaran. “Kami telah meminta masing-masing direktorat di lingkungan Kemenperin untuk mengimbau seluruh sektor binaannya agar tidak menggunakan BBM bersubsidi. Kalau perusahaan industri masih menggunakan BBM bersubsidi, akan ada sanksi tegas,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Senin.Merujuk data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), kebutuhan solar di sektor industri untuk proses produksi dan pembangkit listrik terus meningkat. Pada tahun 2021 kebutuhan solar untuk produksi sebanyak 8,4 miliar liter, melonjak dari 214,9 juta liter pada 2019.Menperin meyakini sektor industri binaan Kemenperin dapat mematuhi peraturan yang berlaku terkait penggunaan solar yaitu Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.Perpres itu menyebutkan solar merupakan jenis BBM tertentu, yang diberikan subsidi oleh pemerintah, dengan pengaturan penyediaan dan pendistribusiannya, termasuk batasan volume penyaluran (kuota), diatur oleh Badan Pengatur Hilir Migas.BBM tertentu jenis solar dikenakan aturan wajib dicampur dengan Biodiesel FAME dengan komposisi 30 persen (B30) dan selisih harga pencampurannya ditanggung oleh BPDP Kelapa Sawit, sesuai dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2018.“Jadi, industri harus menggunakan BBM diesel khusus untuk industri, yang skema pendistribusiannya berbeda dengan BBM jenis tertentu solar bersubsidi. Terdapat perbedaan spesifikasi BBM industri (Industrial Diesel Oil/IDO) dengan BBM solar atau B30 bersubsidi (Automotive Diesel Oil/ADO) yang apabila dipaksakan digunakan akan merusak mesin industri,” kata Menperin.Pengawasan penggunaan BBM jenis tertentu yang diberikan subsidi akan dilakukan oleh Kepolisian RI bekerja sama dengan Penyidik PNS (PPNS) yang terkait.Khusus untuk kegiatan ekspor ilegal BBM jenis solar, telah dibentuk Satuan Tugas Anti-Illegal Export BBM Solar di bawah Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, yang menyatukan langkah pengamanan perbatasan dari penyalahgunaan BBM solar untuk kegiatan yang melawan hukum.Satgas khusus ini beranggotakan kementerian terkait seperti Kemenperin yang diwakili oleh Inspektorat jenderal, Kepolisian RI, TNI Angkatan Laut, Mabes TNI, hingga Badan Keamanan Laut. (mth/Antara)

Menkeu Jepang: Tokyo Komunikasi Erat dengan AS Atas Pergerakan Valas

Tokyo, FNN - Jepang akan berkomunikasi erat dengan Amerika Serikat dan negara-negara lain untuk menanggapi pergerakan mata uang dengan tepat, ujar Menteri Keuangan Jepang Shunichi Suzuki.Pernyataan tersebut meningkatkan peringatan terhadap setiap pergerakan tajam setelah kurs yen jatuh ke posisi terendah terhadap dolar AS dalam enam tahun terakhir.Berbicara kepada wartawan setelah rapat kabinet Senin (11/4/2022), Suzuki menekankan pentingnya pergerakan mata uang yang stabil, dengan mengatakan pergerakan cepat tidak diinginkan.\"Pemerintah mengamati dengan cermat pergerakan mata uang, termasuk pelemahan yen baru-baru ini, dan dampaknya terhadap ekonomi Jepang dengan rasa urgensi,\" kata Suzuki.Negara-negara maju Kelompok Tujuh (G7) telah sepakat untuk memiliki nilai tukar yang ditetapkan oleh pasar, untuk berkonsultasi secara dekat tentang tindakan di pasar mata uang dan telah mengakui bahwa volatilitas yang berlebihan dan pergerakan yang tidak teratur dapat memiliki efek buruk pada stabilitas ekonomi dan keuangan.\"Berdasarkan kesepakatan G7, kami akan merespons dengan tepat sambil berkomunikasi erat dengan otoritas mata uang Amerika Serikat dan lainnya,\" tambah Suzuki. (mth/Antara)

UI Prihatin dengan Tindak Kekerasan yang Dialami Ade Armando

Depok, FNN - Universitas Indonesia (UI) menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, Ade Armando pada unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR pada Senin, 11 April 2022.\"Kami berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang. Sepenuhnya kami menyerahkan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku,\" kata Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Dra. Amelita Lusia, M.Si. CPR dalam keterangan tertulisnya di Depok, Selasa.Amelita mengatakan UI menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. Menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia.\"Unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,\" katanya.Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Semiarto Aji Purwanto mengaku prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr Ade Armando.\"Sebagai salah satu dosen tetap pada Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan beliau menjadi perhatian kami,\" kata Semiarto Aji Purwanto dari akun resmi instagram @fisip_ui.Menurut dia, meskipun kehadiran dan pernyataan-pernyataan beliau pada ranah pribadi yang bersangkutan.\"Kami selaku pimpinan FISIP UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya,\" katanya.Sebelumnya, dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin.Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa. Ade lantas dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Hingga saat ini, kondisi massa di depan gedung DPR RI masih belum kondusif.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan kasus pemukulan terhadap pegiat media sosial Ade Armando dalam unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, diusut, sedangkan siapa saja yang terlibat akan diproses hukum.Ia mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan unjuk rasa. \"Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,\" kata Dedi. (mth/Antara)