ALL CATEGORY

Seluruh Personel Polda Jawa Tengah Harus Siap Amankan Mudik

Jakarta - FNN. Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, meminta seluruh personel siap mengantisipasi lonjakan pemudik saat arus mudik Lebaran tahun ini dan dalam waktu dekat akan digelar Operasi Ketupat Candi 2022 dalam rangka pengamanan mudik Lebaran.\"Jawa Tengah merupakan salah satu tujuan mudik. Oleh karena itu, operasi ini harus disiapkan dengan rinci dan baik,\" katanya dalam siaran pers diterima di Semarang, Senin, saat menyerahkan penghargaan kepada anggota Polri sebagai apresiasi atas dedikasi dan pengabdian tanpa batas yang melebihi panggilan tugasnya. Terlebih, menurut dia, perkembangan COVID-19 di Jawa Tengah sudah relatif kondusif. \"Jangan sampai tingginya arus mudik memunculkan klaster baru,\" katanya.Dalam kesempatan itu, dia memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Polda Jawa Tengah sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya untuk mengabdi kepada masyarakat.Beberapa polisi yang memperoleh penghargaan itu antara lain Wakil Kepala SPN Polda Jawa Tengah, AKBP Abdul Waras, Kepala Polres Boyolali, AKBP Asep Muludin, dan Kepala Satuan Lalu-lintas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit.Penghargaan juga diberikan kepada masyatakat sipil yang atas kontribusinya dalam mendukung pelaksanaan tugas polisi di wilayah Polda Jawa Tengah. (Sof/ANTARA)

Personel Polisi Ditempatkan di Titik Rawan Gangguan Kamtibmas Ramadhan

Jakarta - FNN. Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menempatkan sejumlah personil di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kabupaten ini selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah.Kepala Kepolisian Resor Bantul, AKBP Ihsan, di Bantul, Senin, mengatakan, jajarannya sudah melakukan pemetaan titik-titik yang rawan terjadi kerumunan, rawan petasan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan selama bulan puasa 2022.\"Dari hasil pemetaan itu kami tindak lanjuti dengan kegiatan pengelolaan pemeliharaan kamtibmas, yang pertama kami akan menempatkan anggota di sana,\" katanya.Beberapa titik di Bantul yang rawan gangguan kamtibmas diantaranya sepanjang Jalur Jalan Lintas Selatan atau Bantul selatan, Jalan Lingkar Selatan, seputaran Stadion Sultan Agung dan kawasan landasan pacu wilayah Pantai Depok Parangtritis.Selain menempatkan anggota kesatuannya, Polres juga akan menggiatkan razia di seputaran rawan gangguan kamtibmas yang sifatnya selektif prioritas, seperti razia yang membawa petasan, memakai sepeda motor dengan knalpot belombongan atau tidak sesuai standar.\"Ini sudah kami laksanakan hari Minggu kemarin, dan ini akan dilaksanakan setiap harinya di tempat-tempat tersebut, dan tentunya yang paling utama patroli khususnya malam hari, karena kerawanan akan kejahatan jalanan, tawuran skalanya meningkat di bulan Ramadhan,\" katanya.Akan tetapi, kata dia, yang paling utama dalam pencegahan gangguan kamtibmas selama Ramadhan adalah peran dan partisipasi masyarakat dalam hal ini orang tua agar selalu mengawasi dan menjaga anak-anak jangan sampai nongkrong lewat tengah malam\"Yang pertama adalah orang tua, tolong anaknya dijaga, diimbau jangan sampai keluyuran malam, agar dicari kalau belum pulang ke rumah, kan kalau sahur bersama dengan keluarga lebih nikmat,\" katanya. (Sof/ANTARA)

Kejagung Menghentikan Penuntutan 907 Perkara Keadilan Restoratif

Jakarta - FNN. Wakil Jaksa Agung RI Sunarta mengatakan sejak Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 berlaku, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyetujui untuk menghentikan penuntutan 907 perkara dari 999 perkara yang diajukan sebagai wujud implementasi mekanisme keadilan restoratif.\"Jumlah tersebut memang tidak sebanding dengan banyaknya perkara pidana yang ada, karena proses penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice (keadilan restoratif) tersebut dilakukan secara sangat selektif oleh Kejaksaan,\" kata Sunarta dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.Dalam paparannya, Sunarta mengungkapkan bahwa penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif mendapat respon yang sangat positif dari masyarakat, terbukti dengan banyaknya permintaan agar penyelesaian perkara dilakukan melalui proses penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.Pernyataan tersebut ia sampaikan di dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI, tepatnya ketika menjelaskan mengenai perkembangan penegakan hukum keadilan restoratif oleh Kejaksaan.Wakil Jaksa Agung RI mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, terdapat beberapa program strategis yang telah dan akan terus dilaksanakan guna mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.   Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung RI mengatakan peluncuran \"Rumah Restorative Justice\" telah dilaksanakan oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin pada Rabu (16/3).Pembentukan Rumah Restorative Justice dapat menjadi sarana penyelesaian perkara di luar persidangan (afdoening buiten process) sebagai alternatif solusi memecahkan permasalahan penegakan hukum dalam perkara tertentu yang belum dapat memulihkan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat seperti sebelum terjadinya tindak pidana.\"Rumah Restorative Justice tersebut pada hakikatnya juga diharapkan dapat menjadi pemicu untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk bersama-sama masyarakat menjaga kedamaian dan harmoni serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesama-nya yang membutuhkan keadilan, kemaslahatan, namun tetap tidak mengesampingkan kepastian hukum,\" ujar Sunarta.Adapun simpulan dalam rapat kerja tersebut adalah Komite I DPD RI mendukung Kejaksaan RI dalam upaya percepatan penerapan keadilan restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia, serta mengapresiasi langkah Kejaksaan RI dalam membentuk Rumah Restorative Justice sebagai upaya sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat dengan melibatkan DPD RI dalam kegiatan sosialisasi.Lebih lanjut, Komite I DPD RI juga mendorong pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Restorative Justice sebagai upaya unifikasi hukum dalam mekanisme penegakan Restorative Justice. (Sof/ANTARA)

Pelaku Kejahatan Jalanan di Yogyakarta Harus Diproses Secara Hukum

Jakarta,FNN. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta para pelaku kejahatan jalanan yang menewaskan seorang pelajar di wilayahnya tetap diproses hukum meski masih di bawah umur.\"Menurut saya itu sudah berlebihan. Kalau saya diproses saja secara hukum, tidak tahu umurnya berapa,\" kata dia, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin.Menurut dia, meski nantinya para pelaku diketahui masih di bawah umur harus ada pengecualian karena telah mengakibatkan korban meninggal dunia. \"Satu-satunya cara ya harus berproses hukum karena hanya dengan cara seperti itu kita bisa mengatasi persoalan,\" ucap dia.Ia berharap polisi bisa mencari cara agar pelaku di bawah umur tetap bisa diproses hukum. \"Ini perkara pidana ya karena sampai meninggal. Ya bagaimana penegak hukum bisa cari cara bagaimana dia diproses di pengadilan. Perkara dibebaskan itu yang membebaskan pengadilan bukan lembaga lain,\" ujar raja Keraton Yogyakarta ini.Sebelumnya, seorang pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta meninggal dunia setelah terkena sabetan benda tajam oleh pelaku kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Minggu dini hari (3/4).Polda DIY hingga kini masih mengejar dan mengusut identitas para pelaku dengan memintai keterangan para saksi. \"Kami masih melakukan pendalaman. Olah TKP kami lakukan berkali-kali dan mencari saksi lagi,\" kata Dirreskrimum Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Ade A Indradi. (Ida/ANTARA)

Vaksinasi akan Digencarkan Setelah Salat Tarawih

Jakarta, FNN. Pemerintah berencana untuk menggencarkan pelaksanaan vaksinasi setelah salat Tarawih di rumah-rumah ibadah guna mendorong kemudahan masyarakat dalam menjangkau gerai-gerai vaksinasi COVID-19.\"Pemerintah akan melakukan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan saat selesai Tarawih, dan tempat publik lainnya seperti stasiun, bandara, terminal bus, pusat keramaian, dan tempat-tempat pelaksanaan mudik bersama,\" kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual pascarapat terbatas evaluasi PPKM dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.Menurut Luhut, peningkatan kemudahan masyarakat menjangkau gerai-gerai vaksinasi tersebut menjadi langkah penting bagi upaya Pemerintah menjaga momentum baik situasi pandemi COVID-19 di Indonesia.Luhut menyatakan saat ini situasi pandemi COVID-19 varian omicron relatif terkendali dengan penurunan kasus harian sebesar 97 persen dibandingkan titik puncak, kasus aktif nasional turun 83 persen dibandingkan puncak yang saat ini berada di bawah 100.000 kasus aktif.Berdasarkan tingkat rawat inap di rumah sakit juga turun hingga 85 persen serta tingkat okupansi (BOR) hanya 6 persen serta tingkat positivity rate di bawah standar WHO, yakni 4 persen.\"Sejak diumumkan sebagai salah satu syarat mudik Idulfitri tahun ini, laju vaksinasi harian untuk booster di seluruh Provinsi Jawa Bali mengalami tanda-tanda peningkatan yang cukup tinggi,\" kata Luhut.Saat ini tingkat vaksinasi dosis penguat atau booster baru mencapai 23,6 juta, sedangkan vaksinasi dosis kedua mencapai 159,9 juta.Di sisi lain, Luhut mewakili Pemerintah mempersilakan masyarakat untuk melaksanakan ibadah selama bulan puasa dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat, yakni penggunaan masker, pengecekan suhu, dan memastikan saluran udara yang baik di tempat-tempat ibadah.\"Selain itu, Pemerintah juga membagikan masker dan sabun pencuci tangan kepada masjid-masjid untuk masyarakat yang sedang menjalankan ibadah pada bulan Ramadan,\" katanya.(Ida/ANTARA)

Penerapan Digitalisasi Dalam Tahapan Pemilu 2024 Harus Diupayakan

Jakarta, FNN. Ketua Komisi DPR Ahmad Doli Kurnia mendorong lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) menerapkan sistem digital dalam tahapan Pemilu Serentak 2024 agar pelaksanaannya semakin sederhana, mudah, dan menyenangkan.\"Prinsipnya, kami ingin pemilu ke depan semakin memudahkan untuk kita semua, termasuk pemilih. Salah satu yang digunakan adalah penggunaan sistem teknologi, sehingga muncul gagasan untuk menggunakan digitalisasi,\" kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.Dia menilai dalam digitalisasi pemilu atau e-election terdapat hal yang harus diperhatikan, antara lain rekap elektronik (e-rekap) dan pemungutan suara secara elektronik (e-voting).Penggunaan sistem e-voting, menurutnya, memang harus hati-hati karena sistem tersebut sudah tidak digunakan di sejumlah negara karena rawan dimanipulasi oleh peretas.\"Saya skeptis tentang e-voting, karena mungkin ada sistem lain untuk pemungutan suara yang aman, lebih bisa dipertanggungjawabkan untuk menghasilkan suara rakyat sebagai hasil akhir pemilu,\" jelasnya.Sementara itu, terkait penggunaan e-rekap, lanjutnya, sistem itu sudah pernah dilakukan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, namun masih perlu dievaluasi untuk mengetahui kekurangannya.Dia menegaskan Komisi II DPR mempersiapkan diri dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024 berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.Menurutnya, Komisi II DPR sudah berbicara dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa pihaknya menjalankan tugas sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) yang telah diatur peraturan perundang-undangan itu. (Ida/ANTARA)

Pemerintah Harus Mengupayakan Penggunaan Vaksin Halal

Jakarta, FNN. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah mengupayakan penggunaan vaksin COVID-19 yang halal, khususnya vaksinasi dosis penguat (booster), kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran.\"Saya kira itu (vaksin halal) harus diupayakan, semaksimal mungkin harus halal. Siapa sih yang tidak suka kalau kemudian rakyat kita muslim lalu menggunakan vaksin halal,\" kata Edy di Jakarta, Senin.Permintaan penggunaan vaksin halal, kata dia, harus didengarkan Pemerintah karena saat ini sudah ada banyak pilihan vaksin dan kondisinya sudah tidak mendesak sebagaimana di awal-awal pandemi COVID-19.Edy mengatakan bahwa permintaan umat Islam dalam penggunaan vaksin halal adalah hal yang sangat wajar, bahkan sepatutnya Pemerintah mengupayakan penggunaan vaksin halal yang harus sesuai dengan jumlah atau kapasitas vaksin yang ada.Ia berpendapat bahwa saat ini posisi Pemerintah tidak sedang mengabaikan kehalalan, tetapi semata mengedepankan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.\"Negara ini harus menjamin bahwa semua vaksin itu halal jika itu memungkinkan dan pilihannya ada. Kalau pilihannya ada, harus halal. Akan tetapi, kalau tidak ada pilihan, demi keselamatan, ya, seadanya,\" ujarnya.Edy menjelaskan bahwa negara mempunyai tugas untuk melindungi keselamatan seluruh rakyat Indonesia selama masa pandemi COVID-19.Ketika memasuki tahap vaksin penguat (booster), menurut dia, sepatutnya seluruh rakyat Indonesia juga mengikuti penggunaan vaksin booster.Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa keselamatan rakyat Indonesia merupakan hal utama yang ditekankan Pemerintah pada vaksinasi booster.Apalagi, menurut dia, terbukti dengan mengikuti vaksin booster maka risiko terkena COVID-19 rendah sekali, artinya makin banyak rakyat yang sudah vaksin booster makin bagus untuk mereka\"Presiden sudah mengambil kebijakan vaksin booster, gratis, sudah membeli vaksin agar rakyatnya selamat dan sehat. Negara boleh melakukan apa pun dong untuk membuat regulasi agar rakyatnya ikut vaksin, termasuk yang mau pulang mudik, agar lebih aman mereka melakukan vaksinasi booster,\" ujarnya.Ia mendukung kebijakan Pemerintah, yaitu masyarakat yang akan mudik Lebaran 2022 harus mengikuti booster, termasuk kebijakan terbaru bagi pemudik yang menggunakan pesawat terbang, jika belum mendapatkan dosis penguat, harus menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test. (Ida/ANTARA)

ASN di Garut Dilarang Menggelar Buka Bersama di Restoran

Jakarta, FNN. Bupati Garut di Jawa Barat, Rudy Gunawan, menyampaikan aturan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap instansi lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar buka bersama di restoran saat Ramadhan, jika dilanggar akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.\"Jangan di restoran, kalau di restoran saya tindaklah. Saya sudah katakang tadi kalau masyarakat biasa silakan saja, tapi untuk ASN tidak boleh dinas-dinas buka bersama di restoran,\" kata dia, di Garut, Senin.Ia menuturkan saat ini Kabupaten Garut masih pandemi Covid-19, dan kondisi masyarakat masih membutuhkan perhatian untuk menumbuhkan perekonomian setelah dua tahun digempur wabah Covid-19.Bupati khawatir kegiatan buka bersama yang digelar kalangan ASN itu khawatir kesannya seperti berfoya-foya sehingga perlu dicegah dengan larangan buka bersama di restoran. \"Kalau mengadakan kegiatan hanya untuk foya-foya saya tindak, dengan kabidnya dengan kasi (kepala seksi)nya saya tindak,\" katanya.Ia menyarankan ASN di lingkungan Pemkab Garut yang ingin buka bersama sebaiknya dilaksanakan di kampung-kampung yang daerahnya kesulitan dan membutuhkan upaya untuk mendongkrak perekonomiannya.Selain itu, kata dia, melaksanakan buka puasa dengan melibatkan anak yatim, misalkan suatu dinas menggelar acara dengan membawa anak yatim ke restoran.\"Kalau mau buka bersama dengan anak yatim, kalau bawa anak yatim boleh, sekali-kali ajak, kalau misalkan ini ada dinas mana yang mau buka bersama dengan anak yatim di Kentucky (KFC) di mana boleh,\" katanya. (Ida/ANTARA)

Indonesia Buka Lagi Penerbangan Internasional di Empat Bandara

Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membuka lagi penerbangan internasional di empat bandar udara seiring perkembangan positif situasi pandemi COVID-19 di Indonesia, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin.\"Salah satu yang masih harus kami perbaiki adalah kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal. Untuk itu, Pemerintah akan melakukan langkah-langkah antara lain membuka bandara internasional, di antaranya Yogyakarta, Medan, Makassar, dan Pekanbaru,\" kata Luhut dalam jumpa pers virtual pascarapat terbatas terkait evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.Bersamaan dengan pembukaan kembali penerbangan internasional di empat bandara itu, tambahnya, Pemerintah juga merelaksasi kebijakan visa untuk semakin mendekati dengan aturan sebelum pandemi COVID-19. Pemerintah juga akan melakukan relaksasi aturan dan titik tes bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).\"Sehingga jumlah penerbangan yang masuk dapat meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara,\" tukasnya.Penjelasan secara rinci mengenai kebijakan perjalanan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran terbaru yang bakal dikeluarkan Satgas COVID-19.Kebijakan terbaru tersebut menambah jumlah bandara yang terbuka untuk PPLN.Sebelumnya, berdasarkan SE Satgas COVID-19 tanggal 23 Maret 2022, terdapat tujuh bandara terbuka untuk penerbangan internasional, yakni Soekarno-Hatta, Juanda (Jawa Timur), Ngurah Rai (Bali), Hang Nadim (Kepulauan Riau), Raja Haji Fisabilillah (Kepri), Sam Ratulangi (Sulawesi Utara), dan Zainuddin Abdul Madjid (Nusa Tenggara Barat).Penambahan empat bandara yang terbuka untuk penerbangan internasional itu tidak lepas dari kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang angka kasus penularan harian turun hingga 97 persen dibandingkan dengan fase puncak penularan varian Omicron.Luhut menyebutkan kasus aktif COVID-19 secara nasional kini turun hingga 83 persen dan berada di bawah 100.000 kasus aktif. (mth/Antara)

KPK: Hasil Survei Jadi Pemicu Tingkatkan Upaya Pemberantasan Korupsi

Jakarta, FNN - Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut hasil survei Indikator Politik Indonesia soal kepercayaan publik terhadap lembaganya menjadi pemicu untuk terus meningkatkan upaya-upaya pemberantasan korupsi.\"Kami berharap hasil positif dari capaian survei itu menjadi trigger bagi KPK dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan tren positif upaya-upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan,\" kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Senin.Ali menyebutkan ada peningkatan kepercayaan publik terhadap KPK sebagaimana hasil survei Indikator Politik Indonesia tersebut.\"Survei tersebut menyebut bahwa hasil pengukuran pada bulan November 2021 mencapai 71,1 persen, kemudian pada bulan Desember 2021 mencapai 71,7 persen, dan kali ini mencapai 73,8 persen,\" katanya.Ia menilai perbaikan indeks penilaian tersebut menunjukkan persepsi publik terhadap upaya pemberantasan korupsi mengalami peningkatan.\"Terlebih dari dua pengukuran terakhir yang mengalami perbaikan secara signifikan, yakni sebesar kurang lebih 2,1 poin,\" ujarnya.Oleh karena itu, kata dia, perbaikan tersebut menjadi capaian bersama karena dalam kerja pemberantasan korupsi, KPK selalu melibatkan dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.\"Baik aparat penegak hukum lainnya, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, pelaku usaha, maupun masyarakat dari berbagai unsur,\" kata dia.Selain itu, dia optimisme pemberantasan korupsi juga tercermin dari dua pengukuran lainnya, yakni Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) yang diukur dengan skala internasional dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diukur secara nasional.\"CPI Indonesia yang dirilis awal tahun ini mengalami peningkatan, baik dari skor indeks maupun peringkatnya. Indeks CPI naik 1 poin dengan perbaikan peringkat sebesar 6 tingkat.Hasil SPI yang diukur dengan lebih dari 250.000 responden menunjukkan skor indeks 72,4 di atas rata-rata nasional sebesar 70,\" ucap Ali.Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap KPK terjadi penurunan.\"Ada yang menarik juga di data. Trust terhadap KPK kalau melihat data trennya itu terjadi penurunan. Itu terutama sejak 2018 pertama kali KPK kami deteksi cukup tinggi 84,8 persen,\" kata Burhanuddin dalam survei \"Trust terhadap Institusi Politik, Isu-Isu Mutakhir, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu Serentak 2024\" yang disiarkan melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Minggu (3/4).Akan tetapi, lanjut diam setelah itu 2019, 2020, 2021, sampai 2022 trust-nya turun,Menurut Burhanuddin, menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap KPK, salah satu faktornya adalah revisi Undang-Undang KPK.\"Poin saya adalah KPK itu pernah menjadi bagian dari lembaga yang dipercaya oleh publik selain TNI dan Presiden. Akan tetapi, belakangan sepertinya KPK menghadapi isu, terutama pascarevisi UU KPK. Hal tersebut membuat publik menjadi berkurang trust-nya meskipun ada sedikit kenaikan dibanding Desember. Namun, tetap belum kembali seperti semula,\" ujarnya.Berdasarkan hasil survei tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK pada bulan September 2018 sebesar 84,8 persen, kemudian pada bulan Februari 2019 sebesar 80,3 persen, dan pada bulan September 2020 sebesar 73,5 persen.Selanjutnya, pada bulan November 2021 sebesar 71,1 persen, pada bulan Desember 2021 sebesar 71,7 persen, dan pada bulan Februari 2022 sebesar 73,8 persen. (mth/Antara)