ALL CATEGORY

Penceramah Radikal Manfaatkan Lemahnya Resistensi Masyarakat, Ujar Pengamat

  Jakarta, FNN. Mantan Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhammad Abdullah Darraz mengatakan lemahnya resistensi masyarakat dimanfaatkan penceramah radikal untuk infiltrasi radikalisme di masyarakat.Hal itu kerap kali diakibatkan oleh faktor ketidaktahuan masyarakat, baik terhadap muatan radikal-ekstrem maupun ketidakpahaman terkait peta aktor dan kelompok yang membawa misi dan narasi radikal, katanya di Bogor, Rabu.“Yang menjadi persoalan dalam setiap proses infiltrasi radikalisme (kelompok radikal) di tengah masyarakat adalah lemahnya resistensi, sebagai akibat dari ketidaktahuan masyarakat itu sendiri,” ujar Muhammad Abdullah Darraz dikutip dari siaran pers Pusta Media Damai Badan Nasional Penanggulangan Terrorisme (PMD BNPT).Dia melanjutkan, lemahnya resistensi masyarakat ditandai oleh ketidakpahaman terhadap pandangan radikal ekstrem yang dibalut dengan penjelasan keagamaan yang memukau. Sehingga hal tersebut membingungkan masyarakat untuk membedakan mana pandangan yang memiliki muatan radikal dan mana yang tidak.\"Kedua, ketidakpahaman masyarakat (termasuk di lingkungan aparat) terkait dengan peta aktor dan kelompok yang membawa misi dan narasi-narasi radikal. Sehingga masyarakat tidak paham siapa sebenarnya yang mereka undang itu,\" tuturnya.Menurutnya, kelompok radikal akan senantiasa mencari celah untuk masuk ke setiap lini demi menyebarkan paham radikalisme yang mereka anut. Dan modus yang kini digunakan adalah mengisi pengajian di berbagai komunitas, tidak terkecuali masuk di lingkungan aparat TNI-Polri beserta keluarganya.\"Mereka mencoba memberikan pengaruh secara lebih halus agar ideologi mereka dapat diterima di lingkungan aparat negara yang menjadi benteng pertahanan NKRI dan Pancasila,\" jelasnya.Ia menilai, infiltrasi halus seperti demikian di mimbar-mimbar agama tidak bisa dibiarkan, karena hal ini berkaitan dengan narasi dan provokasi yang bisa membawa kepada kehancuran dan perpecahan bangsa.\"Jika tidak disterilkan, maka kita seperti ibarat menunggu kejadian yang ada di Suriah, Libya, Irak, dan beberapa negeri di Timur Tengah itu terjadi di Indonesia. Apalagi jika disulut dengan takfiriyah,\" tegas Darraz.Darraz melihat perlu adanya upaya intensif guna mensterilkan ruang mimbar agama dari penceramah radikal yang membawa dan menyebarkan ideologi transnasional untuk memecah belah bangsa. (Ida/ANTARA)

Mendag Naikkan DMO Minyak Goreng Jadi 30 Persen

Jakarta, FNN - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menaikkan Domestic Market Obligation (DMO) untuk produk minyak goreng menjadi 30 persen dari sebelumnya 20 persen. \"Kami tetapkan DMO menjadi 30 persen dan akan berlaku besok. Sehingga semua yang mengekspor minyak goreng mesti menyerahkan DMO 30 persen,\" kata Mendag saat menggelar konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu. Kebijakan tersebut diputuskan Kemendag mengingat masih terjadi ketidaklancaran distribusi minyak goreng di pasar-pasar dan untuk menjaga agar stok cukup bagi industri minyak goreng. Menurut Lutfi, kebijakan itu akan berlaku hingga kondisi perdagangan minyak goreng menjadi normal atau hingga seluruh masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Diketahui, HET minyak goreng curah yang ditetapkan yakni Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. Lutfi melaporkan, sejak 14 Februari-8 Maret 2022, distribusi minyak goreng telah berjalan di seluruh kabupaten dan kota. Adapun total ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya mencapai 2.771.294 ton dan terdapat 126 penerbitan ekspor dari 56 eksportir. Selain itu, total DMO yang terkumpul sejak kebijakan tersebut ketok palu yakni 573.890 ton dan telah terdistribusi sebesar 415.787 ton dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan ke pasar. \"Pendistribusian DMO telah melebihi perkiraan kebutuhan konsumsi satu bulan yang mencapai 327.321 ton,\" pungkas Lutfi. (mth/Antara)

Ukraina Disebut Hancurkan Patogen Mematikan di Lab Senjata Biologis AS

Jakarta, FNN. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia pada Selasa (8/3) memastikan bahwa otoritas di Kiev, ibu kota Ukraina, telah menghancurkan patogen-patogen berbahaya dari penyakit mematikan yang disimpan di sejumlah laboratorium yang didanai Amerika Serikat (AS) di Ukraina. Kemlu Rusia menyatakan pihaknya menerima dokumentasi dari para pegawai di sejumlah laboratorium biologis Ukraina. Para pegawai itu membenarkan bahwa sejumlah patogen berbahaya, seperti pes, antraks, tularemia, kolera, dan penyakit-penyakit mematikan lainnya, dimusnahkan dengan segera pada 24 Februari, kata juru bicara Kemlu Rusia, Maria Zakharova, melalui pernyataan.Zakharova menambahkan bahwa laboratorium-laboratorium tersebut didanai oleh Departemen Pertahanan AS dan merupakan bagian dari sebuah program senjata biologis.Menurut Kemlu Rusia, patogen-patogen tersebut cepat-cepat dihancurkan untuk menyembunyikan bukti yang menunjukkan bahwa AS dan Ukraina melanggar Pasal 1 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Senjata Biologis.Pada Selasa, Kemlu China mendesak AS untuk merilis detail laboratorium-laboratorium biologinya di Ukraina. Kemlu China juga meminta pihak-pihak terkait untuk memastikan keamanan fasilitas tersebut.\"Khususnya, AS, sebagai pihak yang paling tahu tentang laboratorium ini, harus merilis informasi spesifik yang relevan sesegera mungkin, termasuk virus apa yang disimpan dan penelitian yang telah dilakukan,\" urai juru bicara Kemlu China Zhao Lijian dalam taklimat pers harian.Aktivitas biomiliter AS di Ukraina adalah baru \"puncak gunung es,\" kata Zhao. Dengan berbagai nama, Departemen Pertahanan AS mengendalikan 336 laboratorium biologi di 30 negara. (Ida/ANTARA)

Kondisi 27 WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia akan Dipastikan KBRI

Jakarta, FNN. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur akan memastikan kondisi 27 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) di sebuah kampus swasta di negara bagian Selangor, Malaysia, Selasa (27/3).\"KBRI akan memastikan keberadaan WNI yang ditahan di Depot Imigresen Malaysia dan tengah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat atas kasus ini,\" kata Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar saat dihubungi di Kuala Lumpur, Rabu.Yoshi mengatakan pihaknya akan meminta akses kekonsuleran untuk melihat kondisi mereka.JIM melakukan operasi keimigrasian di sebuah kampus universitas swasta ternama di Semenyih, Selangor, pada 7 Maret 2022 dan memeriksa 40 warga asing berusia 22-67 tahun yang bekerja di sana.Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 33 warga asing yang bekerja sebagai tukang cuci dan tukang kebun di kampus itu tidak memiliki izin tinggal dan dokumen identitas.\"Hasil pemantauan dan penyelidikan mendapati semua warga asing ini bekerja dari jam 07:00 pagi sehingga 04:30 sore di dalam kawasan universitas ini,\" ujar Direktur Jenderal JIM Khairul Dzaimee.Mereka yang ditahan terdiri dari 27 orang WNI, empat warga Pakistan, seorang warga Bangladesh dan seorang warga Nepal.Dalam sebuah pernyataan, JIM mengatakan saat penggerebekan dilakukan mereka mencoba melarikan diri dengan menaiki bukit di belakang bangunan asrama. Sebagian dari mereka mencoba mengelabui petugas dengan mengganti seragam dengan pakaian biasa.\"Mereka ada juga yang bersembunyi di dalam bilik kecil namun berhasil ditemukan petugas,\" kata JIM.Berdasarkan pemeriksaan, mereka telah bekerja di kampus tersebut selama sekitar dua tahun tapi tidak pernah memiliki izin tinggal dan dokumen identitas.Perusahaan yang mempekerjakan mereka juga tidak pernah memohon Pas Lawatan Kerja Sementara (PLKS) bagi pekerjanya, kata JIM.Mereka akan ditahan di Depot Tahanan Imigresen Bukit Jalil, Kuala Lumpur, untuk penyelidikan lebih lanjut. (Ida/ANTARA)

MA Potong Hukuman Edhy Prabowo

Jakarta, FNN. Mahkamah Agung memutuskan mengurangi hukuman pidana penjara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara dari yang sebelumnya 9 tahun penjara.\"Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengenai pidana yang dilakukan kepada terdakwa dan lamanya pidana tambahan. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Edhy Prabowo dengan penjara selama 5 tahun dengan pidana denda sebesar Rp400 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,\" kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro di Jakarta, Rabu.Putusan kasasi tersebut diputuskan pada 7 Maret 2022 oleh majelis kasasi yang terdiri atas Sofyan Sitompul selaku ketua majelis, Gazalba Saleh, dan Sinintha Yuliansih Sibarani masing-masing selaku anggota.\"Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok,\" ungkap Andi.Terdapat sejumlah hal yang menjadi pertimbangan majelis kasasi sehingga mengurangi vonis Edhy Prabowo tersebut.\"Bahwa putusan Pengadilan Tinggi yang mengubah putusan Pengadilan Negeri kurang mempertimbangkan keadaan yang meringankan terdakwa sehingga perlu diperbaiki dengan alasan bahwa pada faktanya terdakwa sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI sudah bekerja dengan baik dan telah memberi harapan yang besar kepada masyarakat khususnya nelayan,\" demikian disebutkan hakim.Menurut hakim, Edhy Prabowo mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016 dan menggantinya dengan Permen Kelautan dan Perikanan No 12/PERMEN-KP/2020.\"Dengan tujuan adanya semangat untuk memanfaatkan benih lobster guna kesejahteraan masyarakat, yaitu ingin memberdayakan nelayan karena lobster di Indonesia sangat besar,\" ungkap hakim.Lebih lanjut dalam pertimbangannya, hakim kasasi menyebut Permen Kelautan dan Perikanan No 12/PERMEN-KP/2020 tersebut mensyaratkan pengekspor untuk mendapat benih bening lobster (BBL) dari nelayan kecil penangkap BBL.\"Sehingga jelas perbuatan terdakwa tersebut untuk menyejahterakan masyarakat khususnya nelayan kecil,\" kata hakim.Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan, kewajiban untuk membayar uang pengganti sejumlah 9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS serta pencabutan untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak selesai menjalani hukuman.Kemudian majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 15 Juli 2021 menjatuhkan vonis yang sama dengan tuntutan yaitu 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subisider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti dan pencabutan hak dipilih selama 2 tahun.Namun pada 21 Oktober 2021, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Edhy menjadi 9 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS serta pencabutan untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun.Atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut maka Edhy Prabowo mengajukan kasasi pada 18 Januari 2022.Dalam perkara ini Edhy terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur. (Ida/ANTARA)

Komisioner KPU Parimo Diberhentikan Karena Terima Gaji Dobel

Jakarta, FNN. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming membenarkan seorang komisioner KPU Kabupaten Parigi Moutong diberhentikan berdasarkan putusan Sidang Kode Etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena menerima gaji dobel selama menjabat. \"Anggota KPU Parigi Moutong yang didiberhentikan adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) karena bersangkutan sejak ditetapkan sebagai komisioner pada tahun 2018 masih menerima gaji ASN berdasarkan hasil Sidang Kode Etik DKPP hari ini,\" kata Tanwir dihubungi di Palu, Rabu. Ia mengemukakan berdasarkan usulan pemberhentian tetap oleh DKPP ke KPU Pusat, maka anggota KPU Parigi Moutong Abdul Chair wajib menjalankan putusan tersebut. Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan penelusuran kasus tersebut dan melakukan klarifikasi langsung kepada pihak-pihak terkait, termasuk yang bersangkutan dan mengakui masih menerima gaji PNS. \"Kasus ini berangkat dari laporan masyarakat, lalu kami tindak lanjuti di lapangan. Yang Bersangkutan sudah menyampaikan surat penangguhan gaji kepada kepala daerah, harusnya surat itu disampaikan kepada BKPSDM dan Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten setempat. Ini dinilai tidak prosedural,\" papar Tanwir. Pada klarifikasi sebelumnya, KPU Sulteng membentuk tim khusus yang menemui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong dan membenarkan hal tersebut sehingga pihaknya menindaklanjuti ke KPU Pusat atas pelanggaran tersebut. Ia menilai kasus ini akan menjadi catatan penting bagi lembaga penyelenggara pemilu di provinsi tersebut, sekaligus menjadi bahan evaluasi guna memperbaiki sistem internal penyelenggara agar tidak terulang kasus serupa. \"Berdasarkan kode etik maka teradu harus mengembalikan gaji ASN karena hal itu bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rata-rata kasus seperti ini mereka mengembalikan,\" ujar Tanwir. Ia menambahkan dalam putusan DKPP pada perkara Nomor: 12-PKE-DKPP/II/2022, teradu melanggar kode etik perilaku, sumpah janji atau pakta integritas sehingga diterbitkan surat keputusan pada tanggal 3 Januari 2022. KPU Pusat kemudian melegitimasi keputusan KPU Sulteng dengan memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada bersangkutan melalui Keputusan Nomor 18 Tahun 2022 tertanggal 31 Januari 2022. (Ida/ANTARA)

Wacana Penundaan Pemilu 2024 Tidak Direspons KPU RI

  Jakarta, FNN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mau merespons wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 karena sudah ditetapkan bersama DPR RI dan Pemerintah.\"Penundaan pemilu itu domain dari MPR. KPU sudah memutuskan di SK (Surat Keputusan) KPU tertanggal 14 Februari 2024,\" ujar anggota KPU RI Viryan Azis usai sosialisasi literasi aplikasi PDBP mobile Lindungi Hakmu dan penguatan kapasitas Lembaga menghadapi pemilu di Kantor KPU Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu.Sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menjalankan pesta demokrasi setelah ada kesepakatan penetapan jadwal Pemilu 2024.\"KPU RI bekerja mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024,\" kata mantan anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat ini menekankan .Saat ditanyakan apakah KPU RI terganggu dengan wacana penundaan pemilu, dia mengatakan bahwa pihaknya tetap konsisten menjalankan kesepakatan yang sudah menjadi penetapan bersama.\"KPU tetap mempersiapkan Pemilu 2024. Jadi, KPU sudah memutuskan tanggal pemilu. Maka, seluruh organ penyelenggara pemilu, termasuk kehadiran saya kemari, dalam kerangka mempersiapkan dan menjalankan Pemilu 2024,\" ucapnya.Sebelumnya, wacana terkait dengan penundaan Pemilu 2024 ramai menjadi pembicaraan masyarakat setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 selama 1 tahun atau 2 tahun.Usulan tersebut bertujuan agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.Selaras dengan Muhaimin Iskandar, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga mendukung penundaan Pemilu 2024. (Ida/ANTARA)

Penundaan Pemilu Akan Menciptakan Krisis

Jakarta, FNN. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tidak menginginkan penundaan pemilu karena pihaknya khawatir akan menciptakan krisis.Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai memberikan pidato ilmiah dalam upacara wisuda Unnes di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa wacana tersebut tidak senapas dengan budaya membangun demokrasi yang sehat.\"Dalam berpolitik, bangsa ini harus kokoh memegang konstitusi. Di dalam konstitusi ada roh, ada jiwa yang mengatur kehidupan bersama sebagai bangsa,\" kata Hasto.Menurut dia, penundaan pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden tidak senapas dengan budaya membangun demokrasi yang sehat. \"Kita sudah melakukan mekanisme periode 5 tahunan kepemimpinan, mulai dari bawah ke atas. Ketika kultur tersebut dirombak, akan menciptakan krisis,\" katanya.Ditekankan pula bahwa penundaan Pemilu 2024 tidak diinginkan PDI Perjuangan. Hasto mengutarakan bahwa penundaan pemilu bukan masuk dalam kategori kepentingan yang memaksa yang harus melakukannya.Ia menyebut masih banyak kepentingan lain yang mendesak dan membutuhkan perhatian, seperti dampak dari perang Rusia dan Ukraina serta kesiapan Indonesia dalam Presidensi G20.Sebelumnya diberitakan, sejumlah tokoh mengusulkan penundaan pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya disampaikan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan pemilu selama 1 tahun atau 2 tahun agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi. (Ida/ANTARA)

Delapan Syarat Kebangkitan Kepemimpinan Indonesia di Dunia

Jakarta, FNN. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebutkan setidaknya ada delapan syarat kebangkitan kepemimpinan Indonesia di dunia. Hasto mengatakan hal itu dalam Pidato Inspiratif di Upacara Wisuda Ke-110 Universitas Negeri Semarang (Unnes), di Semarang, Rabu.  Menurut Hasto, syarat pertama adalah menggali kembali keseluruhan spirit tentang kepemimpinan Indonesia yang telah ditunjukkan para pendiri bangsa. \"Belajar dari kepemimpinan Bung Karno dan Bung Hatta, ada korelasi antara ide/gagasan/imajinasi, spirit, tekad, dan tindakan strategis di dalam mencapai visi kepemimpinan Indonesia,\" kata Hasto dalam siaran persnya.   Di hadapan para wisudawan, Hasto memaparkan panjang mengenai kepemimpinan Proklamator Ir Soekarno membangun Indonesia dan bagi dunia. Dipaparkannya, bagaimana Soekarno membuktikan sebuah kepemimpinan stratejik yang visioner namun membumi. Itu lahir melalui kepemimpinan intelektual yang menciptakan daya imajinasi tentang masa depan.   \"Bung Karno memperkirakan pada tahun 1945 bahwa suatu saat Eropa dan Amerika Serikat akan mengalami krisis ekonomi bersamaan akibat bekerjanya kapitalisme. Kapitalisme menciptakan krisis, belum selesai krisis yang satu, muncul krisis lainnya, dengan dampak yang semakin berat dan kompleks. Pandangan ini terbukti pada tahun 2008,\" jelasnya. Syarat kedua, kebangkitan kepemimpinan Indonesia bagi dunia, yakni ideologi Pancasila dan UUD 1945 harus dipahami semangat dan konsepnya di dalam membangun kepemimpinan Indonesia.  Ketiga, adanya kepemimpinan strategis yang memadukan antara kepemimpinan ideologis yang memberikan arah, dengan kepemimpinan teknokratis yang menghadirkan kepemimpinan intelektual dalam agenda strategis guna membangun rasa percaya diri bangsa untuk percaya pada kekuatan sendiri.   Keempat, tersedia konsepsi pola pembangunan dalam perspektif jangka pendek, menengah, dan panjang. Konsep ini menjadi \"guideline policy\" dari seluruh penyelengga negara di dalam mewujudkan cita-cita nasionalnya.   Kelima, pendidikan dan kebudayaan ditempatkan sebagai lambang supremasi kemajuan. Di sini perguruan tinggi harus menjadi motor kemajuan.   Keenam, kata Hasto, adalah penguasaan ilmu-ilmu dasar seperti matematika, kimia, fisika, dan biologi dengan berbagai variannya. \"Ini bersifat wajib dan harus dipacu pengembangannya secara progresif. Di sini kehadiran BRIN harus memperkuat budaya riset dan inovasi menjadi kultur bangsa,\" kata Hasto.   Ketujuh, adanya sinergi koneksitas antara pemerintah, perguruan tinggi, BUMN, dan badan usaha miliki swasta, yakni dengan mendorong budaya berprestasi, \"merit system\" di dalam mempercepat kemajuan menjadi bangsa yang berdikari.   Kedelapan, tambah dia, bangsa Indonesia harus berani meletakkan nasib bangsa dan Tanah Air di tangan bangsa sendiri karena hanya bangsa yang berani meletakkan nasib di tangan sendirilah yang dapat berdiri dengan kuat.   \"Karena itu, marilah, dari Universitas Negeri Semarang dengan jejaringnya yang begitu luas, dan kepeloporannya di dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, marilah kita gelorakan kemajuan Indonesia raya dari kampus dengan menggalakkan riset dan inovasi yang membumi, yang mempercepat jalan Indonesia berdikari,\" tegas Hasto.   Upacara wisuda dipimpin Rektor Unnes Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum. Acara dilakukan secara hybrid. Para wisudawan hadir secara langsung di Aula Unnes, sementara keluarga serta peserta lainnya hadir melalui layanan telekonferensi.   Sementara Hasto hadir didampingi jajaran DPD PDIP Jawa Tengah. Tampak hadir di antaranya Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto bersama Wakil Ketua Sofwan. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Ketua Komisi Pendidikan DPR RI Agustina Wilujeng. (Ida/ANTARA)

Amankan Penimbun, Dit Reskrimsus Polda Kalsel Sita 31.320 Liter Minyak Goreng Berbagai Merek

Banjarmasin, FNN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap penimbunan 31.320 Liter minyak goreng di sebuah Gudang di Jalan Gubernur Suebardjo, Desa Tatah Layap, Kabupaten Banjar. Hal itu disampaikan Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto, S.I.K., M.H. didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. di depan wartawan dalam Press Release di Kantor Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Selasa (8/3/2022) pukul 10.30 Wita. Dir Reskrimsus menerangkan pengungkapan ini berlangsung pada Jum’at 4 Maret 2022 yang dilakukan oleh Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel dengan melakukan penggeledahan di Gudang tersebut dan menemukan minyak goreng kemasan sebanyak kurang lebih 1.000 dus dengan berbagai merek dan ukuran. Adapun Minyak goreng yang disita meliputi 7.820 Pcs merk SOVIA, 3.740 Pcs merk SANIA, 2.380 Pcs merk JUJUR, 2.370 Pcs merk FORTUNE, 1.050 Pcs merk FILMA, 410 Pcs merk FRAISWELL, dan 80 Pcs merk BIMOLI, dengan total sitaan sebanyak 16.850 Pcs atau 31.320 Liter. Bersamaan dengan diamankannya barang bukti minyak goreng dengan berbagai merek dan ukuran, petugas juga saat ini juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinsial Z yang diduga sebagai pemilik barang bukti minyak goreng tersebut, bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada orang lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Dijelaskan oleh Dir Reskrimsus, modus operandi yang dilakukanb oleh pelaku yakni dengan menimbun barang berupa minyak goreng kemasan berbagai merek tersebut untuk dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi. Kemudian, disampaikan juga bahwa banyak penyebab-penyebab terjadinya kelangkaan bahan kebutuhan pokok seperti minyak goreng ini, seperti melihat situasi global saat ini yang tidak menentu seperti konflik Rusia dan Ukraina, hingga permasalahan-permasalahan penimbunan seperti ini yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng yang perlu diantisipasi, dan syukur Alhamdulillah, Kita sudah dapatkan oknum-oknum yang membuat terjadinya kelangkaan barang dan gejolak harga. Namun untuk kedepannya khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri, pihaknya dalam hal ini Dit Reskrimsus Polda Kalsel akan terus berupaya melakukan operasi pangan / pasar sebagai upaya pencegahan. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 107 jo Pasal 29 ayat 1 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 11 ayat 2 Pepres 71 tahun 2015 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp. 50 Miliar. Sementara itu Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. menambahkan pengungkapan penimbunan minyak goreng dengan berbagai merek dan ukuran ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan dan penggeledahan. Dalam Press Release tersebut turut hadir Kasubdit I Indagsii Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Leo Martin Pasaribu dan Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel Pembina TK.I Drs. Hamsan. (mth)