ALL CATEGORY
Penumpang KRL Mulai Hari Ini Bisa Duduk Tanpa Berjarak
Jakarta, FNN - VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyampaikan bahwa penumpang KRL dapat duduk tanpa berjarak mulai hari ini, Rabu 9 Maret 2022. \"Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada,\" kata Anne dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Rabu. Anne mengatakan KAI Commuter saat ini menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022. Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta–Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas. Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45 persen dari kapasitas. \"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub,\" katanya. Ia melanjutkan untuk anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya tidak diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk. KAI Commuter mengimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak. Anne menegaskan meski terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan. \"Pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik,\" ujarnya. Ia menambahkan operasional KRL tetap berjalan pada waktu pukul 04:00 – 22:00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya. Sementara untuk KRL Yogyakarta–Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari. (mth/Antara)
Teten: Perempuan Merupakan Pemain Utama Keberlanjutan Bisnis UKM
Kota Batu, FNN - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan bahwa perempuan Indonesia memiliki peran sebagai pemain utama dalam keberlanjutan bisnis UKM di dalam negeri. Dalam sambutan secara virtual pada acara Women 20 (W20) yang diikuti dari Kota Batu, Jawa Timur, Selasa malam, Teten mengatakan bahwa peranan perempuan dalam mengembangkan UKM di Indonesia bukan lagi sebagai pelengkap. \"Perempuan tidak lagi merupakan pelengkap semata, akan tetapi merupakan pemain utama dalam keberlanjutan dari bisnis UKM di Indonesia,\" katanya. Teten menjelaskan, berdasarkan data, jumlah perempuan yang memiliki usaha pada 2021 terus mengalami peningkatan. Para perempuan yang membuka usaha tersebut, memiliki peranan penting dalam menghadapi pandemi COVID-19. Menurutnya, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, 10 persen perempuan di Indoensia telah memulai usaha mereka pada sektor kesehatan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan jumlah pengusaha laki-laki yang membuka usaha pada bidang yang sama. Selain itu, lanjutnya, 62 persen perempuan yang memiliki usaha tersebut, menjadikan bisnis yang digelutinya sebagai pemasukan utama. Hal tersebut berarti dalam memulai bisnis tersebut, didorong adanya kebutuhan ekonomi. \"Ini berarti bahwa keputusan untuk memulai bisnis adalah didorong adanya kebutuhan ekonomi, dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan,\" ujarnya. Berdasarkan catatan, menurutnya, lebih dari 64 juta pelaku UKM di Indonesia berkontribusi terhadap 60 persen perekonomian Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) perempuan. \"Memberdayakan UKM di Indonesia, juga berarti memberdayakan perempuan,\" ujarnya. Ia menambahkan, pemerintah akan terus berupaya untuk memberikan peluang kepada UKM yang ada di Indonesia untuk bisa terus berkembang dan pulih dari hantaman pandemi penyakit akibat penyebaran virus corona. Menurut dia, ada sejumlah langkah yang disiapkan, di antaranya meningkatkan peranan perempuan dalam berwirausaha, keterlibatan aktif UKM dalam ekonomi hijau dan akselerasi UKM Indonesia untuk memasuki era digital. Kota Batu menjadi tuan rumah Women 20 (W20) dengan tema Recover Together, Equally dan dilaksanakan pada 8-10 Maret 2022. W20 dibentuk untuk menekankan pentingnya partisipasi perempuan, terutama dalam pembangunan ekonomi global. (mth/Antara)
Penyerang Kiai Muda Ketua Jatman Indramayu Masih Diperiksa Polisi
Indramayu, FNN - Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, masih melakukan pemeriksaan kepada seorang penyerang Kiai muda Ketua Jam’iyyah Ahlith Tarekat Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (Jatman) Indramayu, sampai mengalami luka sabetan senjata tajam. \"Iya (terjadi penyerang) pelaku lagi kita periksa,\" kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu. Luthfi membenarkan adanya kejadian penyerangan yang dilakukan oleh seorang warga terhadap Kiai muda yang saat ini menjabat sebagai Ketua Jatman Kabupaten Indramayu Farid Ashr Wadaher. Namun ia belum bisa menjelaskan secara terperinci kejadian yang terjadi pada Selasa (8/3) malam sekitar jam 22.30 WIB. Sementara dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku penyerang kia muda itu melakukan aksinya seorang diri. Untuk kronologi dari keterangan para saksi bahwa pelaku membawa senjata tajam berupa arit dan masuk ke kediaman dan mencari Kiai Farid. Namun Kiai Farid sedang tidak ada di rumah, kemudian pelaku langsung melukai istri dan keponakan Kiai Farid yang saat itu sedang berada di rumah. Setelah melakukan penganiayaan menggunakan arit, kemudian mencari keberadaan Kiai Farid dan melihatnya, tanpa berfikir panjang pelaku pun langsung melayangkan arit tersebut ke bagian tubuh Kiai Farid. Sementara Ketua Rabithah Ma’ahid al Islamiyah (RMI) Azun Mauzun mengatakan dari informasi peristiwa itu terjadi saat santri putra dan putri PP An Nur sedang latihan khataman di areal Pondok Pesantren dan kediaman Gus Farid sedang sepi. \"Begitu saya mendapat informasi tersebut saya langsung mendatangi lokasi kejadian di rumah Gus Farid. Pelaku ini masuk ke dalam rumah kemudian mengamuk,\" katanya. (mth/Antara)
Mandalika Berpotensi Gelar Ajang Olahraga Internasional Selain MotoGP
Jakarta, FNN - Direktur Keuangan, Strategi dan Manajemen Risiko Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC) Nugdha Achadie mengatakan Mandalika memiliki potensi besar untuk menggelar ajang olahraga internasional lainnya selain MotoGP. Sebab, Kawasan Ekomoni Khusus Mandalika memiliki wilayah yang luas yakni 1.175 hektar. Untuk itu, selain adanya Pertamina Mandalika International Street Circuit yang bakal menjadi tuan rumah seri kedua MotoGP 2022 pada 18-20 Maret, lokasi ini ini juga bisa menggelar ajang lainnya seperti triatlon, surfing, hingga paralayang. \"Kondisi landscape serta potensi alam sesuai untuk menggelar berbagai jenis olahraga, hiburan yang dipadukan dengan wisata. Seperti Sirkuit Mandalika yang bisa menggelar berbagai ajang balap internasional,\" kata Nugdha Achadie dalam konferensi pers di Mandalika GP Hub, Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/3). \"Kalau melihat kondisi alam, olahraga yang bisa digelar itu bisa olahraga air, darat, dan udara. Tidak terbatas pada olahraga yang berbasis otomotif saja. Bisa triatlon, surfing, lari, maraton, paralayang, sepeda, dan lainnya,\" Dia juga mengatakan Mandalika memiliki garis pantai sepanjang 16km dengan lima pantai yakni, Tanjung Aan, Gerupuk, Kuta, Serenting, dan Seger. \"Karakter pasir pada pantai tersebut berbeda-beda. Selain itu, Mandalika juga terkenal dengan budayanya,\" ujar Nugdha. Dengan banyaknya potensi dari KEK Mandalika, lanjut Nugdha, akan mempercepat pemulihan pariwisata Indonesia selepas pandemi COVID-19. Selain itu, juga menciptakan multiplier effect atau efek pengganda ekonomi baik lokal maupun nasional. Nugdha mengambil contoh ajang yang telah terselenggara seperti World Superbike WSBK Mandalika 2021. Perputaran ekonomi mencapai Rp500 miliar. \"Itu pada masa pandemi, bayangkan jika kondisi kembali normal multiplier effect pasti lebih luar biasa,\" katanya. Adapun pada MotoGP Indonesia, dari segi penyerapan tenaga kerja tidak kurang tujuh ribu orang akan terlibat. \"Tim dari Dorna Sports itu paling tidak dua ribu orang yang datang. Nah, untuk itu kami juga mempersiapkan tenaga kerja. Kami kerja sama dengan Pemerintah Daerah Lombok Tengah untuk memberdayakan dan mengoptimumkan tenaga kerja dari Mandalika maupun dari Pulau Lombok. Ini juga akan berdampak pada wilayah di sekitarnya,\" pungkas Nugdha. (mth/Antara)
Radikal dalam Menghakimi Radikalisme
Saya hanya ingin mengatakan masanya untuk semua menghentikan politisasi isu radikalisme. Selain hanya menambah keresahan dalam masyarakat, juga akan semakin mempertajam kecenderungan karakter “we vs them” (kami lawan mereka). Oleh: Imam Shamsi Ali, Ustadz di Paman Sam SERINGKALI kita dengarkan istilah politisasi agama. Tentu yang dimaksud demikian adalah penggunaan atau pelabelan agama untuk kepentingan-kepentingan politik. Dengan kata lain agama dijadikan obyek demi meraih kepentingan politik. Atau sebaliknya isu agama juga sering dipakai untuk mengganjal lawan politik. Akibatnya dalam penilaian tentang sesuatu atau seseorang tidak lagi berdasarkan nilai baik atau buruknya. Tapi lebih kepada kepentingan politik tertentu. Contoh kecil dalam busana misalnya. Betapa larisnya baju-baju koko dan kopiah di musim-musim politik untuk berkunjung ke masjid-masjid dan majelis ta’lim. Juga banyak politisi wanita yang selama ini alergi dengan hijab tiba-tiba berhijab rapih. Sebaliknya tuduhan-tuduhan ekstremisme atau radikalisme kerap digaungkan dimusim-musim politik. Tentu dimaksudkan untuk menekan dan mengganjal pihak-pihak tertentu yang dianggap gangguan bagi sebagian untuk mendapatkan kepentingan politiknya. Sebaliknya prilaku radikal dan intoleransi dipertontonkan oleh sebagian orang atau sekelompok orang tertentu dengan tanpa malu tetap saja dibiarkan. Bahkan seolah dipelihara dan mendapat perlindungan. Akibatnya konsep moderasi atau radikalisme menjadi aneh dan membingungkan. Moderasi menjadi seperti yang sering saya sampaikan berbentuk moderasi sepihak. Sebaliknya radikalisme juga menjadi terasa sangat dipaksakan pada pihak tertentu. Jahatnya kerap kali label radikal ini tidak berakhir pada tataran persepsi atau wacana semata. Tapi sering menjadi alat perangkap untuk menjerumuskan pihak-pihak tertentu atas nama keamanan dan loyalitas kebangsaan. Saya kembali teringat peristiwa 9/11 di Amerika Serikat. Di mana saat itu kata radikalisme atau ekstrimisme menjadi kata yang paling populer berdampingan dengan kata “terror”. Sehingga peperangan yang disebut “war on terror” ketika itu tidak bisa dilepaskan dari peperangan kepada mereka yang dilabel “kaum radikal”. Belakangan opini tersebut semakin tergiring menuju kepada satu kelompok. Yaitu orang-orang Islam yang tidak setuju dengan kebijakan global Amerika dan sekutunya di berbagai belahan dunia, khususnya di Timur Tengah. Tapi oleh pihak-pihak tertentu penggiringan opini semakin mengarah kepada Umat Islam. Pada akhirnya apa yang disebut sebagai peperangan kepada teror atau “war on terror” tadi berubah menjadi peperangan kepada umat Islam atau Islam (war on Islam). Inilah Sesungguhnya di kemudian hari yang diterjemahkan oleh Donald Trump dalam sebuah kebijakan “Muslim Ban” atau pelarangan orang Islam masuk Amerika. Dimulai dari 7 negara. Tapi tujuannya mengarah kepada pelarangan secara totalitàs orang-orang Islam untuk masuk Amerika. Pada sisi lain, sejak Bush hingga Trump ada pihak-pihak tertentu yang kemudian dilabeli “Muslim moderate”. Pelabelan itu bukan berdasar pada nilai moderasi itu sendiri. Tapi lebih kepada dukung mendukung untuk kepentingan politik global mereka. Di zaman GW Bush misalnya Saudi Arabia dijuluki sebagai negara/bangsa yang moderate. Saya masih ingat bagaimana Pangeran Bandar bin Sultan, Dubes Saudi untuk AS ketika itu begitu akrab dengan Presiden Bush. Padahal dari sekian yang dituduh sebagai pelaku serangan 9/11 mayoritasnya berkebangsaan Saudi Arabia. Yang ingin saya sampaikan di sini adalah bahwa ternyata penilaian radikal dan/atau sebaliknya moderat itu banyak ditentukan oleh kepentingan, termasuk kepentingan politik. Dan pada akhirnya nilai moderasi atau sebaliknya radikalisme itu terasa kehilangan esensinya. Hari-hari ini Isu radikal kembali ramai dibicarakan. Banyak tokoh agama yang dimasukkan ke dalam deretan Ustadz-Ustadz radikal. Yang pada umumnya tidak memiliki justifikasi yang jelas. Beberapa kriteria Ustadz radikal yang disampaikan juga terasa remang-remang dan dipaksakan. Satu di antara kriteri itu adalah anti Pancasila. Dalam perspektif nasionalisme, tentu kriteria ini sah-sah saja. Tapi ancaman terhadap Pancasila memangnya hanya dari para Ustadz? Bagaimana dengan mereka yang berpaham komunis yang mengancam ketuhanan? Bagaimana pula dengan para koruptor yang merusak keadilan sosial dan kemanusiaan? Hal lain bahwa Ustadz radikal itu sering mengkafirkan. Mengkafirkan sesama Muslim memang dilarang. Bahkan bisa saja yang mengkafirkan itu terjatuh ke dalam kekafiran. Tapi mengkafirkan mereka yang “tidak mengimani” ajaran Islam itu memang demikian adanya . Karena memang kata kafir berarti “tidak mengimani” alias mengingkari. Kata kafir dalam arti “tidak mengimani” inilah yang disebut dalam Al-Quran. Islam sangat jelas dalam mengatur relasi pwmerintah (raa’i) dan rakyat (ra’iyah). Islam sangat memperketat bolehnya rakyat untuk melawan pemerintah. Tapi Islam pada saat yang sama mengajarkan bahwa mengkritisi pemerintan dalam hal-hal yang salah menjadi kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar. Apalagi dalam tatanan negara demokrasi pemerintah dikontrol oleh kekuasaan tertinggi (rakyat). Isu lain adalah ekslusifitas yang juga menjadi rancu ketika dihubungkan dengan agama. Karena pada semua agama ada Karakter ekslusif. Khususnya ketika bersentuhan dengan akidah dan ibadah ritual. Umat ini sadar bahwa membangun kesatuan dan ukhuwah itu penting. Baik ukhuwah imaniyah maupun wathaniyah. Tapi bukan berarti membuka batas-batas yang memang berbeda secara mendasar. Ada hal-hal ekslusif dalam beragama. Dan itu tidak perlu dianggap tidak bersahabat. Apalagi dinilai radikal. Demikian juga dalam hal budaya dan tradisi. Islam adalah agama universal. Karenanya Islam ada di seluruh belahan dunia. Mau atau tidak Islam akan bersentuhan dengan semua kultur dan budaya. Namun kehadiran Islam di sebuah lokalitas tidak merubah atau menghapus budaya lokal. Tapi lebih kepada mengoreksi atau membenarkan jika ada yang secara mendasar bertentangan dengan prinsip dasar ajaran agama. Itulah yang disebutkan dalam hadits: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak (maakarimal akhlak)”. Oleh karena itu kriteria-kriteria yang dijadikan alasan untuk menuduh sebagian Ustadz radikal tidak jelas dan rentang membawa kepada penilaian sepihak. Dan tentunya yang paling mendasar dari semua ini adalah kenapa hanya Ustadz-Ustadz? Bagaimana dengan pemimpin agama lain? Bagaimana para politisi yang korup? Bagaimana para pebisnis yang ekslusif dan mengancam keadilan sosial? Tidakkah mereka itu termasuk kaum radikal yang mengancam bangsa dan negara? Saya hanya ingin mengatakan masanya untuk semua menghentikan politisasi isu radikalisme. Selain hanya menambah keresahan dalam masyarakat, juga akan semakin mempertajam kecenderungan karakter “we vs them” (kami lawan mereka). Kecenderungan memecah belah atau ‘divide at empire’ ini juga jangan-jangan memang jadi bagian dari pelemahan Umat dan bangsa itu sendiri. Karena sesungguhnya Umat dan tokoh-tokohnyalah, termasuk para Ustadz, yang menjadi tulang punggung ketahanan bangsa. Dan kecurigaan-kecurigaan itu wajar saja terbangun karena sejak lama semakin terasa jika memang ada “hidden power” yang bermain dan bertepuk di balik layar. Semoga tidak! Jamaica City, 8 Maret 2022. (*)
144 Patok Batas Indonesia-Malaysia di Wilayah Timur Kalbar Dinyatakan Hilang
Kapuas Hulu, FNN - Komandan Satuan tugas pengamanan perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 144/JY Letkol Inf Andi Suratman menyatakan 144 patok batas hilang selama bertugas mengamankan perbatasan sejak 1 Juni 2021 hingga 28 Februari 2022, di wilayah Timur, Kalimantan Barat.\"Berkali-kali kami melakukan patroli memastikan keberadaan patok batas, namun tidak ditemukan dan kami nyatakan 144 patok batas RI-Malaysia hilang, itu sudah kami sampaikan berjenjang kepada pimpinan,\" kata Letkol Inf Andri Suratman, saat menyampaikan paparannya pada Rapat koordinasi dengan Tim Kemenko Polhukam, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa.Disampaikan Andri, jumlah patok batas di wilayah penugasan operasi Yonif 144/JY di tiga kabupaten wilayah Timur Kalimantan Barat sebanyak 2.416 patok batas, 77 patok diantaranya kondisi rusak dan sebanyak 144 patok batas dinyatakan hilang.Menurut dia, patok batas yang hilang tersebut disebabkan banyak faktor diantaranya kondisi alam.\"Banyak hilang karena faktor alam longsor dan sebagainya,\" ucap Andri.Dalam kesempatan tersebut, Andri juga menyebutkan di daerah perbatasan RI-Malaysia di wilayah operasinya terdapat 31 jalur tidak resmi atau yang biasa dikenal dengan istilah \"jalan tikus\".Ia menjelaskan jalan tikus yang dimaksud merupakan jalan yang biasa digunakan masyarakat, bahkan bisa dilalui menggunakan kendaraan roda empat.\"Kami lakukan patroli secara rutin, kami juga menggagalkan penyeludupan satu unit mobil mewah asal Malaysia, yang saat ini sudah di lelang dengan harga kurang lebih Rp1 miliar,\" ucapnya.Andri mengatakan ada beberapa hal menonjol yang terjadi di daerah perbatasan diantaranya masih ditemukan penyeludupan minuman keras, narkoba jenis sabu, rokok ilegal serta kepemilikan senjata api masyarakat secara ilegal.Meski pun, demikian Andri mengakui rasa nasionalisme dan patriotisme warga perbatasan cukup tinggi.Andri menuturkan warga perbatasan turut serta menjaga kedaulatan NKRI, rasa memiliki dan kebanggaan terhadap NKRI cukup tinggi.\"Saat ada patok batas rusak atau bergeser oleh aktivitas perkebunan sawit, warga melaporkan kepada kami, meski pun mereka (warga) sebagai karyawan kebun sawit Malaysia, namun warga perbatasan memiliki rasa menjaga dan memiliki atas kedaulatan NKRI,\" tutur Andri.Untuk memupuk rasa patriotisme dan kecintaan terhadap NKRI, Andri juga mengaku telah melakukan berbagai kegiatan sosial dalam membantu meringankan kesulitan masyarakat.\"Kami membantu masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial, rutin kami lakukan pengobatan gratis dari pintu ke pintu, membantu warga di ladang dan melakukan bakti sosial pembangunan infrastruktur dasar kebutuhan masyarakat,\" jelasnya.Lebih lanjut, Andri mengatakan di tengah pandemi COVID-19, personil Satgas Pamtas Yonif 144/JY juga membantu tenaga medis dalam percepatan vaksinasi.Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan Kemenko Polhukam Brigjen TNI Suteikno Suleman mengatakan persoalan di daerah perbatasan tersebut akan menjadi bahan analis dalam pengambilan kebijakan kedepannya dalam rangka mewujudkan ketahanan dan keamanan negara di daerah perbatasan.Dikatakan Suteikno, dari beberapa paparan baik dari pemerintah daerah, Kodim 1206 Putussibau dan Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) terdapat beberapa persoalan seperti pembangunan infrastruktur dasar, bidang ekonomi dan serta persoalan jalan ilegal (jalan tikus), kepemilikan senjata api ilegal dan juga berkaitan dengan listrik serta telekomunikasi di daerah perbatasan Kapuas Hulu.Menurut dia, berbagai usulan dan persoalan yang dipaparkan dalam rapat tersebut akan di tindaklanjuti melalui rapat di Kemenko Polhukam termasuk juga dengan lintas kementerian terkait.\"Kami akan berupaya mengingatkan kembali kepada sejumlah kementerian terkait, yang berkaitan dengan usulan dan harapan pemerintah daerah,\" kata Suteikno. (sws, ANTARA)
Diduga Rudapaksa Gadis Difabel, Seorang Kakek Ditangkap Polresta Cirebon
Cirebon, FNN- Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap seorang kakek diduga melakukan rudapaksa kepada gadis difabel atau memiliki kebutuhan khusus, yang disertai dengan ancaman agar tidak melaporkan kepada orang tua.\"Tersangka yang kita tangkap ini sudah kakek-kakek, usianya sekitar 64 tahun,\" kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Cirebon, Rabu. Anton mengatakan tersangka bernama Kemol (64), di mana saat melakukan aksi rudapaksa kepada korban yang merupakan gadis dengan kebutuhan khusus itu pada September 2021.Kasus tersebut lanjut Anton, baru dilaporkan kepada petugas sekitar bulan Desember 2021, setelah korbannya menceritakan kejadian rudapaksa kepada orang tuanya.Menurutnya butuh waktu yang tidak cepat untuk menetapkan kakek berusia 64 tahun itu sebagai tersangka, karena korbannya memiliki kebutuhan khusus. (sws, ANTARA)
Polri Tetapkan Doni Salmanan Tersangka Penipuan Investasi Opsi Biner
Jakarta, FNN - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan \"crazy rich\" atau orang kaya asal Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex.“Gelar perkara penetapan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu dini hari.Ramadhan menjelaskan, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (8/3) dari pukul 10.10 WIB sampai dengan pukul 23.30 WIB.Ia diperiksa selama hampir 13 jam lama, penyidik memberikan 90 pertanyaan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan terhadap Doni Salmanan.“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga atau setelah ini saudara DS dilakukan penahanan,” kata Ramadhan.Adapun alasan penahanan dilakukan karena alasan subjektif dan objektif dari penyidik. Alasan subjektif adalah dikhawatirkan tersangka melarikan diri, dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.“Alasan objektifnya karena ancaman hukuman di atas lima tahun pencara, yakni 20 tahun untuk TPPU,” katanya.Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis yakni terkait Undang-Undang ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian ulang. Sebagaimana diatur dalam pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE, atau Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberatasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).“Pasal TPPU ancamannya 20 tahun penjara,” kata Ramadhan.Doni Salmanan dilaporkan oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, laporan tercatat dengan nomor polisi LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.Penyidik telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat (4/3). Sampai saat ini sebanyak 12 saksi telah diperiksa, terdiri atas, tujuh saksi korban, tiga ahli dan dua saksi dari perusahaan paymet gateway.Dalam perkara ini penyidik menyita sejumlah barang bukti, yakni ponsel iPhone milik Doni Salmanan, akun YouTube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube, dan akun Quotex, satu mutasi rekening bank atas nama tersangka dan dua bundel bukti transfer deposit, sebuah diska lepas berisi satu file hasil unduh video YouTube King Salmanan. (sws, ANTARA)
Warga Papua Barat Diimbau Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Kapolda
Manokwari, FNN - Pejabat pemerintah dan masyarakat Papua Barat diimbau agar mewaspadai modus penipuan melalui telepon atau pesan singkat dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing. Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, Selasa, di Manokwari membenarkan adanya percobaan penipuan menggunakan nomor telepon yang mengatasnamakan Kapolda Papua Barat di kalangan pejabat dan masyarakat di daerah itu. \"Saat ini ada yang mencoba menipu menggunakan nomor telepon 081319326580 mengatasnamakan Kapolda dan sejumlah pejabat Polda Papua Barat,\" ujar Kabid Humas. Untuk itu, kata Adam, Polda Papua Barat mengimbau kepada seluruh pejabat pemerintah, swasta dan warga di Papua Barat untuk lebih berhati - hati apabila menerima panggilan telepon atau pesan singkat yang mengatasnamakan pejabat Polda Papua Barat untuk meminta sesuatu. \"Waspadai orang-orang tidak bertanggung jawab dengan mencatut nama pejabat Kepolisian, apalagi menghubungi korban atas nama Kapolda untuk meminta sesuatu. Itu tidak benar, \" tegas Adam. Kabid Humas lalu mengimbau kepada pejabat pemerintah, swasta, dan masyarakat di wilayah Papua Barat untuk segera melapor apabila menerima telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai pejabat Kepolisian. \"Jika menerima telepon atau pesan singkat dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan pejabat Polda Papua Barat, masyarakat segera laporkan ke layanan pengaduan 110 / SPKT Polda Papua Barat atau ke kantor Kepolisian terdekat,\" ujar Adam. Adam menegaskan pencatutan atau mengatasnamakan orang lain untuk meminta sesuatu merupakan tindak pidana penipuan. \"Kami mengajak masyarakat Papua Barat agar lebih berhati-hati terhadap modus tersebut, sehingga tidak menjadi korban penipuan,\" ujar dia. (sws, ANTARA)
Polres Indramayu Masih Periksa Penyerang Kiai Muda Ketua Jatman
Indramayu, FNN - Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, masih melakukan pemeriksaan kepada seorang penyerang Kiai muda Ketua Jam’iyyah Ahlith Tarekat Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (Jatman) Indramayu, sampai mengalami luka sabetan senjata tajam.\"Iya (terjadi penyerang) pelaku lagi kita periksa,\" kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu.Luthfi membenarkan adanya kejadian penyerangan yang dilakukan oleh seorang warga terhadap Kiai muda yang saat ini menjabat sebagy Ketua Jatman Kabupaten Indramayu Farid Ashr Wadaher.Namun ia belum bisa menjelaskan secara terperinci kejadian yang terjadi pada Selasa (8/3) malam sekitar jam 22.30 WIB.Sementara dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku penyerang kia muda itu melakukan aksinya seorang diri.Untuk kronologi dari keterangan para saksi bahwa pelaku membawa senjata tajam berupa arit dan masuk ke kediaman dan mencari Kiai Farid.Namun Kiai Farid sedang tidak ada di rumah, kemudian pelaku langsung melukai istri dan keponakan Kiai Farid yang saat itu sedang berada di rumah.Setelah melakukan penganiayaan menggunakan arit, kemudian mencari keberadaan Kiai Farid dan melihatnya, tanpa berfikir panjang pelaku pun langsung melayangkan arit tersebut ke bagian tubuh Kiai Farid.Sementara Ketua Rabithah Ma’ahid al Islamiyah (RMI) Azun Mauzun mengatakan dari informasi peristiwa itu terjadi saat santri putra dan putri PP An Nur sedang latihan khataman di areal Pondok Pesantren dan kediaman Gus Farid sedang sepi.\"Begitu saya mendapat informasi tersebut saya langsung mendatangi lokasi kejadian di rumah Gus Farid. Pelaku ini masuk ke dalam rumah kemudian mengamuk,\" katanya. (sws, ANTARA)