ALL CATEGORY
Vonis Paling Sesat dari Rezim Paling Nekad
Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan VONIS yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dua terdakwa anggota Polri aktif Fikri Ramadhan dan Yusmin Ohorella cukup mengejutkan. Ini adalah kejutan kedua setelah JPU awal menuntut keduanya masing-masing hanya 6 (enam) tahun penjara untuk sebuah kejahatan yang dikualifikasi extra judicial killing bahkan crime against humanity. Apa boleh buat, sebagaimana dugaan bahwa peradilan ini hanya main-main dan penuh rekayasa ternyata terbukti. Hakim tak perlu berfikir keras dan serius untuk mempertimbangkan putusan yang adil berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tuhan urusan nanti. Dari sisi manapun tidak masuk akal bahwa kedua terdakwa dapat bebas begitu saja. Inilah pertunjukan peradilan yang paling sesat di bawah rezim yang paling nekad. Membunuh enam manusia secara keji dianggap sama dengan membunuh kecoa. Kecoa yang dianggap mengganggu manusia. Nyawa dinilai tidak berharga. Para pembunuh itu dibaca publik masih ada yang disembunyikan. Yang sudah kadung dikorbankan dilepas melalui operasi rahasia (clandestine operation) dan sejarah kini mencatat bahwa Pengadilan telah menjadi sarana dari sebuah operasi. Operasi politik. Pembunuhan 6 (enam) anggota laskar FPI yang diawali pengawasan, lalu pembuntutan, penembakan, penganiayaan dan pembantaian bukan peristiwa kriminal biasa. Ketika target adalah tokoh HRS yang memiliki pengaruh politik, maka pembunuhan terhadap \"tim\" nya pun menjadi bagian dari pembunuhan politik tersebut. HRS dan pengawalnya dianggap sebagai lawan politik Presiden dan rezimnya. Dalil Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang diketuai M Arif Nuryanta untuk vonis lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging) rasanya hanya menyesuaikan dengan disain proses penyidikan Kepolisian. Membunuh tapi dimaafkan karena \"diserang\" oleh korban. Inilah skenario \"operasi penyelamatan\" itu. Luar biasa, polisi profesional bersenjata berhadapan dengan tawanan tak berdaya bisa sampai pada \"terancam jiwa\". Alasan pemaaf yang diatur dalam Pasal 49 KUHP itu mensyaratkan bahwa pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) harus ada \"keguncangan jiwa yang hebat\" (hevige gemoedsbeweging). Pertanyaan mendasar adalah benarkah Fikri, Yusmin, dan Elwira sebagai tiga Polisi bersenjata sampai pada \"ke guncangan jiwa yang hebat\" hingga halal untuk membantai ? Tapi sudahlah, memang ini hanya cerita dan sandiwara dimana keanehan itu biasa dan wajib dimengerti atau diikuti. Namanya juga politik yang menunggangi hukum. Apapun bisa dijalankan termasuk dalih yang kemudian diubah menjadi dalil. Tinggal ditunggu sikap JPU apakah menerima atau banding. Jika kemudian Jaksa menerima, inilah kejutan ketiga. Maka sempurnalah sandiwara itu. Jika mengajukan Banding tentu menambah babak dari sandiwara politik sesat rezim nekad. Mungkin bagi rakyat yang hanya bisa menonton drama atau sandiwara ini masih berlaku ucapan menggaung : \"Sampai jumpa di Pengadilan Akherat\'. (*)
Anti Klimax Agresi, Putin Penjahat Perang
Oleh Ridwan Saidi, Budayawan (Foto Jenderal Roman Gorilov, Rusia. Putin perintahkan tangkap jenderal ini, karena pengkhianat. Tapi apakah wajar dan manusiawi pesawat-pesawat Rusia bombardir 24 rumah sakit di Ukraine yang tewaskan 72 pasien dalam agresi 16 hari Rusia ke Ukraine Feb-Maret 2022 ini?). Selama ini dalam banyak media di Indonesia berita didominasi oleh keunggulan tentara Rusia. Juga pengamat tertentu mencurahkan harapannya agar Rusia dapat menangkan perang. Kalangan pengamat di barat persoalkan sikap Indonesia, walau lewat twitter Presiden Jokowi menyerukan stop perang. Mungkin sikap ini dianggap terlalu normatif diibanding dengan Singapore. Singapore ikut menjalankan sanksi finansial (dan econ) USA terhadap Rusia. Kemarin 17/3/2021 Tribun Banten.news beritakan Putin perintahkan penangkapan Jenderal Rusia Roman Gorilov atas tuduhan berkhianat. Ini anti klimax setelah ucapan Putin di awal perang bahwa kiamat urusan Tuhan, tapi Eropa dan USA kiamat urusan saya. Seperti diberitakan Herald Indonesia bahwa 28.000 tentara Rusia korban. 11.000 tewas, 17 ribu luka dan dibui. Sebelumnya media beritakan Alutsista Rusia yang dihancurkan hampir 400 tank, lebih 1000 kendaraan lapis baja, pesawat tempur dan helicopter 80. Belum lagi dampak econ dan finance yang akan mencekik Rusia akibat sanksi yang dijatuhkan pihak Barat. Sementara itu buat Putin sendiri lebih parah karena Senat USA, disusul dengan ICC, menyatakan Putin penjahat perang. Sikap yang dinyatakan kalangan diplomatik RI sudah benar bahwa Indonesia concern dengan masalah humanitarian akibat perang. Tentulah begitu, karena lebih 2 juta penduduk Ukraine mengungsi. Indonesia tidak pro Rusia, kalau ada sejumlah kalangan mengharap Rusia menang, memang begitulah. Tapi biasanya sedikit lagi mereka berubah. www.inews.id kasih khobar bahwa Menhan Ukrain menyatakan kondisi Ukrain sudah stabil. Perang ini berakhir begitu saja tanpa Putin lempar handoek. (*)
Satu Frekuensi, Forum News Network Siap Kolaborasi dengan DPD RI
Jakarta, FNN | Tim redaksi Forum News Network (FNN) mengadakan pertemuan dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di kediamannya, bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Maret 2022. Pertemuan dilakukan dalam usaha semakin menyamakan pandangan dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa yang semakin carut-marut. FNN hadir menyatakan dukungan kepada LaNyalla yang selalu berani dan bersuara lantang dalam menyampaikan aspirasi rakyat. Sebab, selama ini yang bersuara lantang mengkritisi berbagai persoalan bangsa adalah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, khususnya LaNyalla. Dalam pertemuan yang berlangsung santai dan penuh keakraban itu, LaNyalla didampingi Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi; Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin dan Togar Manahan Nero. Dari FNN hadir Pemimpin Redaksi Mangarahon Dongoran, Hersubeno Arief, Bunayya Saefuddin, Mofsidi J Kacong, Agi Betha, Iriani Pinontoan, Tony Hasyim, Rahmi Aries Nova dan Pandu Hapsoro. Mangarahon Dongoran menegaskan, FNN dan DPD RI yang dipimpin LaNyalla memiliki kesamaan nilai juang. \"Ada banyak kesamaan nilai juang antara FNN dan DPD RI, khususnya Pak LaNyalla. Baik itu dalam dinamika politik, penyikapan terhadap persoalan rakyat maupun hal-hal lainnya,\" katanya. Oleh karena itu, ia mengaku lembaganya siap menjalin sinergi dan kolaborasi dengan DPD RI. \"Saya kira sinergi bisa dibangun baik dalam hal pemberitaan maupun program yang ada di DPD RI,\" kata dia. Sementara Hersubeno Arief menambahkan, Lembaga Tinggi Negara yang bisa diharapkan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat saat ini adalah DPD RI. \"Tumpuan masyarakat itu tinggal DPD RI saja. Maka, kami menilai antara FNN dan DPD RI ini satu frekuensi,\" ujar dia. Kesamaan juga menurut pria yang akrab disapa Hersu itu adalah tujuan dan idealisme FNN dan DPD RI agar Indonesia tetap berjalan sesuai rel dan konstitusi. \"Kami memiliki kesamaan pandang. Misalnya, mengenai ambang batas pencalonan presiden, soal BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), minyak goreng, perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode dan lain-lain, kita memiliki pandangan sama,\" tutur dia. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, siap membangun sinergi dengan FNN. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh lembaga media tersebut. Ia pun mengajak FNN untuk ikut mengawal dan mengoreksi arah perjalanan bangsa. \"Kami dengan senang hati siap berkolaborasi. Saat ini memang kita sedang dihadapkan pada sejumlah persoalan yang mendesak untuk diperjuangkan,\" ucap LaNyalla. Tidak hanya soal ambang batas pencalonan presiden, hal lain seperti hutang negara, kereta api cepat Jakarta-Bandung juga menjadi fokus dari DPD RI. “Soal ambang batas, kami DPD RI secara kelembagaan akan mengajukan judicial review bersama Partai Bulan Bintang (PBB),\" kata LaNyalla. LaNyalla menjelaskan, apa yang selama ini disampaikannya karena sesuai dengan hati nurani yang melihat pengelolaan bangsa yang semakin melenceng. Dia yang sering bertemu dengan mahasiswa dan generasi muda mengingatkan agar mereka bukan menjadi generasi penerus, tetapi harus menjadi generasi pelurus bangsa. \"Sekarang bangsa semakin rusak. Kalau menjadi generasi penerus berarti ikut meneruskan kerusakan yang terjadi pada bangsa Indonesia. Harus menjadi generasi pelurus bangsa. Meluruskan yang sudah rusak,\" ucapnya. (Rahmi Aries Nova/sws).
KAMI Lintas Provinsi Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Surakarta, FNN – Sebanyak 13 perwakilan dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi mengadakan Rapat Presidium KAMI Lintas Provinsi di Surakarta, Jum’at (18/3/2022). Rapat Presidium KAMI dihadiri KAMI Jawa Tengah (Mudrick SM Sangidu), KAMI Daerah Istimewa Yogyakarta (Syukri Fadholi), KAMI Jawa Timur (Daniel M Rasyid), KAMI Jawa Barat (Syafril Sjofyan); AP-KAMI DKI Jakarta (Djudju Purwantoro), KAMI Banten (Abuya Shiddiq), KAMI Sumatera Utara (Zulbadri), KAMI Riau (Muhammad Herwan), KAMI Kalimantan Barat (H. Mulyadi MY); KAMI Sumatera Selatan (Mahmud Khalifah Alam), KAMI Sulawesi Selatan (Geralz Geerhan), KAMI Kepulauan Riau (H. Makhfur Zurachman), KAMI Jambi (H. Suryadi), dan Sekretaris KAMI Lintas Provinsi Sutoyo Abadi. Bahwa UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah konstitusi, dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di RI. Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Bab I, dengan tegas menyatakan Indonesia adalah berdasar atas hukum, (Rechtsstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machtsstaat), berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak tak terbatas). Dalam Pasal 7 UUD 1945 itu menyatakan “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”. “Karenanya upaya merubah Konstitusi untuk perpanjangan masa jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu merupakan tindakan Inkonstitusional dan merupakan Kejahatan Demokrasi,” tulis pernyataan sikap KAMI. Dengan berdasarkan pada ketentuan tersebut, maka KAMI Lintas Provinsi - Menyampaikan Sikap: 1. Mendesak semua pihak khususnya Pimpinan Partai Politik untuk segera menghentikan wacana dan rekayasa sistematis, yaitu upaya perpanjangan jabatan Presiden dan atau masa 3 periode untuk jabatan Presiden, karena hal tersebut merupakan tindak pelanggaran dan kejahatan konstitusi (Kudeta Konstitusi); 2. Mengecam dan Mendesak Pimpinan Parpol untuk menghentikan perilaku mengatasnamakan rakyat, hanya untuk kepentingan mempertahankan kekuasaan (penguasa dan oligarki); 3. Mengecam ketidaktegasan (ambiguitas) sikap Presiden RI Joko Widodo dalam menyikapi wacana perpanjangan jabatan Presiden, dan mendesak Presiden untuk mencabut ucapannya, bahwa wacana dan rekayasa tentang perpanjangan jabatan Presiden dan atau masa 3 periode untuk jabatan Presiden, dilegitimasi seolah-olah hal tersebut adalah ada dalam koridor demokrasi. Seolah-olah membolehkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden, karena setiap orang bebas berpendapat sebagai bagian demokrasi. 4. Mendesak menghentikan rencana amandemen UUD 1945 untuk Pokok Pokok Haluan Negara, yang berindikasi kuat akan menjadi pintu masuk amandemen Pasal 7 UUD 1945 tentang pembatasan masa jabatan Presiden hanya dua periode, akan diubah menjadi tiga periode atau lebih. KAMI Lintas Provinsi berharap Pernyataan Sikap ini dibuat untuk menjadi perhatian bersama dan apabila Pernyataan Sikap ini tak dijalankan dengan sungguh-sungguh dan konsisten, “maka KAMI akan menggalang kekuatan seluruh komponen rakyat untuk menegakkan konstitusi secara benar demi menyelamatkan Indonesia, serta meluruskan kembali tujuan berbangsa dan bernegara.” (mth)
Tak Berdaya Libas Mafia Migor, Rocky Gerung Sarankan Mendag Mundur dari Kabinet
Jakarta, FNN - Pengamat politik dan ahli filsafat Rocky Gerung menyarankan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mundur dari jabatannya, karena tak mampu melawan mafia minyak goreng. Lemahnya sikap Luthfi ini terbaca saat Mendag meminta maaf di hadapan DPR, pada Kamis (17/3). Demikian perbincangan Rocky Gerung bersama wartawan senior FNN, Hersubeno Arief dalam kanal Youtube Rocky Gerung Official pada Jumat (18/3) pagi di Jakarta. Mantan dosen filsafat Universitas Indonesia tersebut menganggap Mendag Lutfi memang tak mampu menjalankan tugasnya. \"Saya anggap bahwa dia memang nggak mampu karena wilayah itu wilayah yang terlalu peka dan kita tahu bahwa money politics sejak pemilu itu ada dalam industri ekstraktif, termasuk industri komoditi strategis,\" kata Rocky Gerung. Rocky menilai kebijakan negara sudah dikuasai oleh oligarki. \"Dengan kata lain apa yang hendak diusulkan oleh pemerintah, karena pemerintah ini lemah di depan oligarki, maka oleh oligarki bisa diputer-puter aja,\" ucap Rocky. Bahkan Rocky mengatakan bahwa jika Menteri Perdagangan tidak bisa mengatasi persoalan minyak goreng, maka lebih baik serahkan saja pada pihak kepolisian. \"Menteri Perdagangan tidak bisa mengatasi soal ini ya udah serahkan saja Kementerian Perdagangan itu pada kepolisian, jadi semacam Direktorat Perdagangan.\" ungkap Rocky Gerung. Rocky menuturkan bahwa saat seperti ini merupakan kesempatan bagi Mendag untuk memperoleh kemartabatannya kembali sebagai manusia. Karena itu Rocky menyarankan agar Mendag Lutfi mundur dari jabatannya. \"Sebaiknya dengan cara yang bijak, mundur saja sehingga orang kasih poin pada Pak Menteri bahwa dia memang tahu ada kartel, ada permainan harga, ada timbun-menimbun, ada mafia, tetapi terlalu besar untuk digoyang oleh seorang menteri,\" kata Rocky Gerung. Lebih jauh Rocky menyarankan agar bagi menteri-menteri lainnya, jika tak mampu mengemban tugas, lebih baik mundur. \"Kalau kita mau menteri bersih dari tipu-menipu, sebaiknya ini momentum yang bagus pak Menteri Perdagangan kasih pidato singkat di DPR bahwa saya mundur, lalu serahkan kembali mandatnya atau SK-nya kepada Presiden, lalu pers akan kutip itu sehingga menteri-menteri bisa ikut cara Pak Lutfi, kalau nggak mampu ya mundur,\" sambung Rocky Gerung. (ida, sws)
Indonesia Ingatkan Pentingnya Persiapkan Lulusan Adaptif di G20
Jakarta, FNN - Ketua G20 Education Working Group (EdWG) yang juga Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Republik Indonesia Iwan Syahril mengingatkan pentingnya mempersiapkan lulusan yang adaptif. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia saat ini mengedepankan kemitraan antara perguruan tinggi dan industri. “Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) juga turut didorong untuk mengadopsi skema kemitraan \'link-and-match\', sehingga dapat mengembangkan kurikulum yang relevan bagi kemajuan keterampilan siswa, sekaligus meningkatkan infrastruktur sekolah,” ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat. Dalam sesi pertemuan EdWG, Iwan juga mengingatkan pentingnya sinergi antara dunia pendidikan dan dunia kerja menjadi perhatian para delegasi. Iwan menambahkan sebagai bentuk adaptasi dan antisipasi perubahan kebutuhan dunia kerja, pelaku pendidikan harus mendapatkan lebih banyak otonomi untuk berkreasi dan berinovasi. “Khusus untuk pendidikan tinggi dan vokasi, tuntutan bertransformasi jauh lebih tinggi. Sejak mahasiswa lulus dari pendidikan, mereka akan langsung terlibat dalam dunia kerja,” kata Iwan. Transformasi itu juga menjadi fokus terobosan Merdeka Belajar Episode Kesebelas Kampus Merdeka Vokasi, yakni untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang semakin relevan dengan dunia kerja. Hal serupa juga diharapkan pada lulusan sekolah kejuruan seperti SMK, agar siap beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang cepat dan perubahan substansial dalam dunia angkatan kerja. Terkait SMK, Iwan berbagi praktik baik Merdeka Belajar Episode Kedelapan, yakni SMK Pusat Keunggulan. Troika Co-Chair dari India, Neeta Prasad, mengatakan pihaknya beterima kasih kepada Indonesia yang telah memilih topik Masa Depan Dunia Kerja Pasca-COVID-19 sebagai salah satu agenda prioritas. “Kami berterima kasih kepada Indonesia yang telah memilih topik yang sangat penting ini. Diskusi ini akan memungkinkan kita untuk memahami keterampilan baru dan peran pekerjaan yang diperlukan di masa depan, di mana pemerintah dan kalangan industri dapat membantu mengakselerasi perbaikan tersebut,” kata Neeta. Hal serupa juga disampaikan Ketua Delegasi Turki, Ender Ereskici, yang mendukung agenda prioritas yang diusung kepemimpinan Indonesia. “Menghubungkan dunia pendidikan dan dunia bisnis serta industri merupakan hal yang sangat efektif untuk mempersiapkan anak-anak kita menghadapi masa depan,” kata Ender. Pertemuan G20 EdWG dihadiri oleh Ketua Digital Economy Working Group Indonesia, Ketua Engagement Group B20, T20, dan Think20. Selain itu, 27 delegasi hadir secara luring, yakni delegasi Afrika Selatan, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brazil, Prancis, Singapura, Spanyol, Uni Emirat Arab, Bank Dunia, UNESCO, dan UNICEF. 59 delegasi menghadiri secara daring, yakni delegasi Amerika Serikat, Belanda, Britania Raya, India, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja (sebagai Ketua ASEAN), Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Rwanda (sebagai Ketua NEPAD), Turki, Uni Eropa dan OECD. (mth/Antara)
Hakim Vonis Dua Polisi "Unlawful Killing" Lepas dari Sanksi Pidana
Jakarta, FNN - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan dua polisi terdakwa pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) terhadap anggota Front Pembela Islam (FPI) lepas dari hukuman pidana, meskipun dakwaan primer jaksa terbukti. Perbuatan Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Mohammad Yusmin Ohorella tidak dapat dikenai pidana karena masuk dalam kategori pembelaan terpaksa dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas. Dengan demikian, Briptu Fikri dan Ipda Yusmin tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf, kata Hakim Ketua M. Arif Nuryanta dalam putusan yang dibacakan saat sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat. Dalam pertimbangannya, hakim menerangkan alasan pembenaran itu menghapus perbuatan melawan hukum yang dilakukan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin, sementara alasan pemaaf menghapus kesalahan kedua polisi tersebut. Tindakan melawan hukum terdakwa ialah merampas nyawa orang lain dengan menembak empat anggota FPI di dalam mobil Xenia milik polisi pada 7 Desember 2020. Perbuatan pidana itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP, masuk dalam dakwaan primer jaksa. Terkait itu, majelis hakim berpendapat seluruh unsur dalam dakwaan primer jaksa terbukti, tetapi perbuatan itu merupakan upaya membela diri. Dengan demikian, kedua polisi tersebut tidak dapat dihukum, sehingga dilepaskan dari segala tuntutan hukum. Majelis hakim juga memerintahkan agar kemampuan, hak, dan martabat kedua polisi itu dipulihkan. Selanjutnya, majelis hakim memerintahkan sejumlah barang bukti dikembalikan ke Polda Metro Jaya, ke keluarga korban, dan sisanya dimusnahkan. Usai mendengar putusan lepas hakim, Koordinator Tim Penasihat Hukum Henry Yosodiningrat menyampaikan pihaknya menerima putusan tersebut. \"Alhamdulilah, kami menerima putusan,\" kata Henry. Sementara itu, jaksa penuntut umum, yang diwakili oleh jaksa Fadjar, menyampaikan pihaknya akan mempertimbangkan putusan tersebut. Polisi menembak mati enam anggota FPI di dua lokasi berbeda pada Desember 2020, yakni Luthfi Hakim (25), Andi Oktiawan (33), Muhammad Reza (20), Ahmad Sofyan alias Ambon (26 tahun), Faiz Ahmad Syukur (22), dan Muhammad Suci Khadavi (21). Penembakan terhadap dua di antaranya, yakni Luthfi dan Andi, merupakan upaya penegakan hukum dan membela diri, menurut majelis hakim. Majelis hakim juga memutuskan penembakan terhadap empat sisanya merupakan upaya membela diri dari pihak polisi. (mth/Antara)
Menag: Islamofobia dan Ketakutan terhadap Agama Harus Diperangi
Jakarta, FNN - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung langkah PBB yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia dan menyatakan bahwa gelombang ketakutan terhadap agama harus diperangi. \"Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi,\" ujar Menag Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Menag mengatakan istilah Islamofobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan dan kebencian terhadap Islam dan Muslim. Menurutnya, semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama, harus diperangi sebab kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama. \"Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi,\" kata dia. Menag berharap keputusan PBB ini bisa menjadi momentum bagi umat Islam untuk berada di garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan dunia. Umat Islam harus dapat menunjukkan tingkah laku yang sesuai dengan prinsip Islam yang cinta damai. Demikian pula umat agama lainnya, kata dia, agar menunjukkan sikap sesuai ajaran agamanya masing-masing yang juga mengedepankan persaudaraan dan kedamaian. \"Penting bagi umat seluruh agama untuk memastikan bahwa kerukunan, perdamaian, dan harmoni adalah ajaran universal agama. Sudah semestinya semua bergerak bersama dalam menciptakan persaudaraan kemanusiaan, bukan perpecahan dan permusuhan,\" kata dia. Ikhtiar mewujudkan perdamaian dunia harus terus diupayakan. Kemenag terus berupaya menjalin komunikasi dengan dua tokoh agama dunia, Grand Syekh Al-Azhar Ahmed Al-Tayeb dan Pemimpin Gereja Vatikan Paus Fransiskus, untuk menyebarkan benih perdamaian dunia. Menag mengapresiasi inisiatif keduanya dalam mempromosikan nilai-nilai koeksistensi, toleransi, dan perdamaian yang dirinci dalam Dokumen Persaudaraan Manusia. Dokumen ini ditandatangani bersama oleh Imam Besar Ahmed Al-Tayeb dan Paus Fransiskus di Abu Dhabi pada Februari 2019. \"Kami masih mengupayakan kedua tokoh agama dunia itu bisa hadir di Indonesia untuk melihat kerukunan, harmoni, dan persaudaraan bangsa Indonesia yang sangat beragam ini,\" kata dia. (mth/Antara)
Cawapres untuk Puan Maharani
Sangat sulit dan berat pada Pilpres mendatang Megawati menempatkan kader lain, selain Puan. Bisa juga Megawati ahirnya menerima tawaran Jokowi. Puan sebagai wakilnya, sekaligus untuk mematangkan dan menyiapkan Puan dalam belantara politiknya ke depan. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih ADANYA wacana tentang sikap Mega yang menolak perpanjangan atau jabatan presiden tiga periode nampaknya serius, sesungguhnya masih ada di persimpangan jalan. Proteksi Megawati Soekarnoputri terhadap capres mendatang fokus pada nasib Puan Maharani, putrinya, yang masih dalam dilema kemampuannya dalam perpolitikan nasional. Megawati sangat paham posisi Puan untuk RI 1 sangat berat. Sekalipun PDIP untuk mencalonkan capres dan cawapres bisa mandiri. Hanya menempatkan Puan pada posisi RI 1 jelas resikonya sangat besar, menempatkan Capres lainnya dengan berhitung usia Megawati, jelas tidak mungkin Megawati Soekarnoputri memang bisa digoyang dengan tawaran Puan RI 2 untuk wakil Joko Widodo, untuk memperpanjang masa jabatannya dan atau untuk meloloskan masa tiga periode. Maka logika Presiden Jokowi mengatakan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan dan atau tiga periode adalah bebas karena ada dalam koridor demokrasi. Pernyataan ini sambung dengan adanya nego yang masih berlangsung dengan Megawati untuk posisi Puan sebagai RI.2. Tawaran ini sangat serius. Adalah seorang menteri senior Jokowi yang melakukan operasi untuk menundukkan Bu Mega. Bisa ditebak ada keterlibatan Oligarki nimbrung di dalamnya. Karir politik Puan ke depan benar menjadi beban politik Megawati dengan PDIP-nya. Oligarki tentu memiliki kepentingan dan strategi politik sendiri untuk menjaga keamanannya yang selama ini berjalan relatif tanpa hambatan. Dan pasti sudah berhitung sangat berbahaya kalau penguasa selanjutnya berbeda haluannya. Kalau tawaran Puan menjadi RI 2 untuk Jokowi berhasil - tidak perlu diramal terlalu jlimet, mengubah UUD (pasal 7) agar presiden bisa memperpanjang jabatannya atau masa jabatan tiga periode, hampir pasti akan berhasil. Megawati sudah tegas dan lugas. Beliau menolak usul tiga periode maupun penundaan pemilu/pilpres 2024. Menurut Bu Mega, kedua skenario itu akan merusak disiplin dalam berdemokrasi. \"Hanya proses politik kepentingan bisa saja berubah mendadak\". Sangat sulit dan berat pada Pilpres mendatang Megawati menempatkan kader lain, selain Puan. Bisa juga Megawati ahirnya menerima tawaran Jokowi. Puan sebagai wakilnya, sekaligus untuk mematangkan dan menyiapkan Puan dalam belantara politiknya ke depan. Apabila Megawati ahirnya luluh, dan bisa menerima perpanjangan masa jabatan atau mengubah UUD (pasal 7 ) untuk jabatan tiga periode, akan beresiko cacat pendirian yang selama ini kukuh untuk taat konstitusi. Dan Puan juga akan menelan akibatnya, cacat politik untuk selamanya. \"Dalam politik, tidak ada yang terjadi secara kebetulan. Jika itu terjadi, Anda bisa bertaruh itu direncanakan seperti itu,\" kata Franklin D. Roosevelt.\". Kata \"Otto Von Bismarck: Politics is the art of the possible, the attainable — the art of the next best. \"Politik adalah seni dari kemungkinan, sesuatu yang dapat dicapai –seni dari (pilihan) yang terbaik berikutnya\". Prakteknya adalah kepentingan tidak lagi urusan baik dan buruk. Yang akan terjadi kalau Oligarki tetap tidak dihancurkan maka politik yang akan terjadi di Indonesia adalah politik Oligarki dan buahnya adalah Presiden dan Wakil Presiden boneka. (*)
Minyak Goreng Itu Langka Ditahan Produsen Atau Dihilangkan?
Pertanyaan lainnya: mengapa pemerintah merespon kelangkaan dengan penghapusan subsidi dan menaikkan harga curah, tidak lebih dulu menghukum para penanggung jawab migor? Oleh: Asyari Usman, Jurnalis Senior FNN SETELAH subsidi kemasan dicabut dan harga curah dinaikkan, akhirnya minyak goreng (migor) banjir kembali di pasar. Selama sekitar dua bulan ini, migor langka di tingkat ritel. Terutama, migor curah. Ada satu pertanyaan yang menarik: apakah selama dua bulan ini migor langka karena ditahan produsen dan distributor atau ada yang meminta supaya dihilangkan? Kalau dicermati kronologi dan penanganan kelangkaan, ada terlihat jejak rekayasa di situ. Sangat patut diduga. Tapi, siapa yang mungkin melakukan rekayasa penghilangan migor? Dan apa tujuannya? Pertanyaan ini sangat valid karena operasi pencarian penimbunan migor oleh aparat kepolisian atau satgas pangan tampak tidak serius. Apa indikasinya? Antara lain adalah lamanya waktu yang diperlukan untuk menemukan para penimbun. Kalau pun ditemukan, para penimbun itu tidaklah signifikan untuk disebut sebagai penyebab kelangkaan. Apakah sulit sekali menemukan lokasi penimbunan? Kelihatannya, dengan segala keterampilan investigasi aparat dan data tentang produsen serta distributor migor, agak sulit dipercaya keluhan bahwa penimbunan tak mudah dicari. Kalau serius mengusut siapa yang menahan atau menimbun migor, apa iya kecanggihan para investigator kepolisian kalah dengan, katakanlah, para mafia minyak goreng? Tak mungkin. Polisi kita hebat-hebat kok. Sekarang, setelah pemerintah mencabut subsidi kemasan premium dan kemasan sederhana, dan kemudian menaikkan harga migor curah menjadi Rp14,000 per liter, tiba-tiba saja semua kembali normal. Ribuan ton migor curah muncul lagi. Nah, siapa yang menghilangkan migor? Jawabannya ialah: apakah para produsen, distributor, dan pedagang berani melakukan itu? Kemudian, kelangkaan itu serentak terjadi di seluruh Indonesia. Apa iya dalam situasi dan kondisi sulit sekarang ini mereka berani beramai-ramai melakukan penimbunan? Sulit dipercaya. Sebab, penimbunan makanan pokok itu ada pidananya. Kisi-kisi lainnya adalah bahwa pihak yang berkuasa tidak langsung mengarahkan terlunjuk ke para pelaku industri migor. Hanya sambil lalu saja mereka menyebut ada mafia. Sekali lagi harap diingat: kelangkaan ini relatif sudah berlangsung cukup lama. Apakah masuk akal pemerintah dengan begitu banyak perangkat penyelidikan dan penindakan memerlukan waktu dua bulan untuk mengatasi kelangkaan migor? Pertanyaan lainnya: mengapa pemerintah merespon kelangkaan dengan penghapusan subsidi dan menaikkan harga curah, tidak lebih dulu menghukum para penanggung jawab migor? Seterusnya, apa tujuan penghilangan migor? Dalam banyak pengalaman, produk yang hilang dari pasar hampir pasti akan muncul kembali dengan harga baru. Harga yang “disesuaikan” –meminjam istilah yang sangat sopan yang sering diucapkan oleh para pejabat. Dalam kasus penaikan harga migor sekarang ini, mudah dibaca siapa yang diuntungkan. Dari sini pula terkuak apa tujuannya. Mengatasi kelangkaan dengan tindakan menghapus subsidi kemasan dan menaikkan harga curah menjadi Rp14,000 per liter dari Rp11,500 berarti akan meringakan beban keuangan pemerintah. Semua orang tahu, pemerintah sedang mengalami kelangkaan uang. Jadi, di balik tirai yang hampir tembus pandang itu, bisa dilihat samar-samar-jelas apakah migor langka secara natural atau sengaja dihilangkan. Dan Anda juga mungkin bisa menebak bayangan siapakah yang berkelebat di panggung drama kelangkaan komoditas vital ini. (*)