ALL CATEGORY
Kalau Megawati Setuju Puan Wapres, Tiga Periode Jokowi Bisa Gol
Bu Mega tampaknya dilanda kecamuk pikiran. Beliau ingin mewariskan langkah politik yang tidak dikutuk rakyat. Menerima tawaran wapres dengan tebusan tiga periode Jokowi, pastilah akan dicela. Akan dicerca habis sebagai bentuk egoisme yang merusak bangsa dan negara. Oleh: Asyari Usman, Wartawan Senior FNN KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sedang digoyang dengan tawaran yang sangat menggoda hati. Puan Maharani akan duduk sebagai wakil presiden kalau Bu Mega dukung Jokowi tiga periode atau penundaan pemilu. Inilah formula yang sedang disodorkan di belakang layar. Sumber yang sangat bisa dipercaya mengatakan, tawaran ini sangat serius. Adalah seorang menteri senior Jokowi yang melakukan operasi untuk menundukkan Bu Mega. Tawaran ini cukup nekat. Tidak saja nekat di pihak yang menawarkan, melainkan membuat pihak yang ditawari bisa menjadi nekat juga menerima. Soalnya, kalau Puan pasti menjadi wapres maka akan banyak berkurang beban pikiran Bu Mega berkenaan dengan karir politik Puan. Tidak hanya itu (wapres) yang dijanjikan. Ada juga pernak-pernik lain yang akan sangat menawan. Wapres untuk Puan itu mahar utamanya. Ada lagi hadiah-hadiah pengiring. Diplomasi kursi wapres untuk Puan pada pilpres 2024 diperkirakan bisa berhasil. Tawaran ini kelihatannya sedang dipertimbangkan dengan serius oleh pihak Bu Mega. Memang diakui sangat berat untuk diterima. Sejauh ini, permukaan PDIP menampakkan penolakan keras. Kalau Megawati menerima tawaran wapres untuk Puan, itu berarti target untuk menunda pemilu 2-3 tahun atau mengubah UUD (pasal 7) agar presiden bisa duduk tiga periode, hampir pasti akan berhasil. Tawaran ini memang menimbulkan gejolak di dada. Kepala pun bisa pusing. Sebenarnya, Bu Mega sudah tegas dan lugas. Beliau menolak usul tiga periode maupun penundaan pemilu/pilpres 2024. Menurut Bu Mega, kedua skenario itu akan merusak disiplin dalam berdemokrasi. Persoalannya, apakah Bu Mega bisa teguh? Itulah yang menjadi masalah. Sebab, banyak sekali alasan pragmatis dan praktikal yang lebih berat timbangannya. Kondisi pribadi Bu Mega dan situasi politik internal partai beliau itu lebih berpihak ke tawaran posisi wapres. Artinya, Jokowi tiga periode atau perpanjangan 2-3 tahun. Bu Mega tampaknya dilanda kecamuk pikiran. Beliau ingin mewariskan langkah politik yang tidak dikutuk rakyat. Menerima tawaran wapres dengan tebusan tiga periode Jokowi, pastilah akan dicela. Akan dicerca habis sebagai bentuk egoisme yang merusak bangsa dan negara. Namun, di sisi lain, ada desakan “now or never”. Dalam arti, Puan mau menjadi wapres sekarang atau tak akan pernah sampai kapan pun. Sangat ruwet. Ruwet, di usia dan gejolak politik nasional yang bersuasana “on the brink”. Di ujung tanduk. Dan tanduknya kelihatan sudah terasah tajam. Perlu kontemplasi yang mendalam. Tetapi, tidak harus perenungan yang disertai kendi yang diisi tanah dan air dari 34 DPW PDIP. Lebih santailah. Hanya sekadar memutuskan setuju atau tidak Jokowi tiga periode dengan Wakil Presiden Puan Maharani. Medan, 17 Maret 2024. (*)
PBB Tetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia
Washington, FNN - Para pembenci Islam wajib tahu informasi ini agar tak terjerumus pada kebencian akut yang tak berdasar. Majelis Umum telah menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menetapkan pada 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. Resolusi tersebut diputuskan melalui konsensus oleh 193 anggota PBB dan disponsori bersama oleh 55 negara mayoritas Muslim. Menekankan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan dan mengingatkan resolusi 1981 yang menyerukan “penghapusan segala bentuk intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama atau kepercayaan\". Resolusi ini didasarkan pada keprihatinan mendalam atas “peningkatan kasus diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan, terlepas dari aktornya, yang ditujukan terhadap anggota dari banyak agama dan komunitas lain di berbagai belahan dunia, termasuk kasus-kasus yang dimotivasi oleh Islamofobia, antisemitisme, Christianofobia, dan prasangka. terhadap orang-orang dari agama atau kepercayaan lain\". Resolusi tersebut meminta semua negara, badan-badan PBB, organisasi internasional dan regional, masyarakat sipil, sektor swasta dan organisasi berbasis agama “untuk mengatur dan mendukung berbagai acara dengan visibilitas tinggi yang bertujuan untuk secara efektif meningkatkan kesadaran semua tingkatan tentang mengekang Islamofobia,” dan untuk mengamati Hari Internasional baru untuk Memerangi Islamofobia. \"Congratulations to the Ummah. Semoga ada manfaatnya. Bravo to Pakistan yang mewakili (57 negara anggota) OKI mensponsori resolusi ini. Thanks to PM Imran Khan,\" komentar Imam Shamsi Ali dari Nusantara Foundation di New York. Menurutnya, diadopsinya resolusi penetapan tanggal 15 Maret sebagai “The Day to Combat Islamophobia” itu sebuah langkah positif. \"Semoga bisa efektif dalam mengurangi Islamophobia di seluruh dunia,\" lanjut Imam Shamsi Ali kepada FNN. (mth/Washington Post)
Minyak Goreng, Kematian dan Balap Motor
Oleh: E. Firmansyah, Ahli Sastra Universitas Negeri Jakarta (UNJ) MEDIA massa Tanah Air akhir-akhir ini diramaikan oleh berbagai berita utama terkait kelangkaan minyak goreng, perhelatan balap motor/MotoGP, Ibu Kota Negara Nusantara, dan wacana penundaan pemilu. Akan tetapi dari berbagai berita tersebut, topik antri minyak goreng dan riuh rendahnya perhelatan balap motor seolah saling berlomba untuk mendapat perhatian masyarakat. Pemberitaan kedua topik berita tersebut bahkan kini mulai masuk babak baru yang amat menarik perhatian. Di satu sisi, perhelatan balap motor makin kuat gaungnya dengan parade para pembalap motor di depan Istana Negara. Presiden Joko Widodo mengambil perhatian penuh, memberi dukungan yang luar biasa dengan mengistimewakan kehadiran para pembalap di Istana. Di sisi lain, nun jauh di Kalimantan Timur, ada berita yang tidak kalah penting dan perlu mendapat perhatian khusus mestinya, karena sudah mulai ada seorang ibu yang meninggal dunia beberapa waktu setelah antri minyak goreng. Ini perlu perhatian khusus, karena berlarut-larutnya masalah kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng mulai merenggut nyawa manusia, warga negara Indonesia. Tentunya kita ingat amanat konstitusi tentang perlunya, \"melindungi segenap tumpah darah Indonesia\". Sungguh ironi perkembangan kedua berita tersebut. Pemerintah dan semua pihak terkait perlu bahu-membahu mengatasi kelangkaan minyak goreng supaya tidak berlarut-larut yang dikhawatirkan akan mengakibatkan bertambahnya korban-korban baru. Tentu saja dengan tidak mengesampingkan begitu saja perhelatan MotoGP untuk menyelamatkan wajah Indonesia di mata internasional dan dampak ekonomi yang diharapkan. Sebagai Ahli Sastra Universitas Negeri Jakarta (UNJ), saya secara personal menangkap realitas itu dalam bentuk puisi berikut ini: Minyak Goreng, Nyawa Rakyat, dan Balap Motor Media masa ramai Susul menyusul berita Antre minyak goreng dan persiapan balap motor Ya, sesekali diselingi berita bagi-bagi lahan di IKN Dilema memang, Bagaimana upaya agar ibu-ibu lebih tertarik membeli tiket balap motor daripada mendapat kupon belanja minyak goreng murah Perlu kerja keras untuk mendapatkanya Kerja! Kerja! Kerja! Keras! Keras! Keras! Memang teramat susah Perlu kerja kreatif Bagaimana mas Menteri ekonomi kreatif ? Agar ibu-ibu itu bisa paham Menonton balap motor beserta gemerlap persiapan dan pelaksanaannya Jauh lebih penting dari hanya sekadar mendapat minyak goreng murah, begitukah? Konon balap motor yang sukses Dapat melambungkan nama Indonesia Investasi melaju kencang Pariwisata menjulang Ekonomi bangsa melesat bak roket Rusia menuju Ukraina Dilema itu pun perlu Kerja kreatif dan inovatif Di bidang pendidikan Dipandang perlu perubahan kurikulum mendasar Agar mampu menghasilkan generasi cerdas Sesuai amanat, Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Kelak nantinya lahir generasi ibu-ibu cerdas Yang mengerti, Menonton balap motor Itu jauh lebih penting dibanding hanya sekadar mendapat minyak goreng murah Dilema keduanya itu Perlu upaya semua pihak Semua media masa perlu berlomba menunjukkan kepiawaian Menyajikan berita yang gencar Pagelaran menonton balap motor Jauh lebih penting dan bergengsi Daripada mengantre minyak goreng yang amat sepele Antri balap motor Harus lebih panjang dibanding Antri minyak goreng Itu tanda sukses yang patut dipuji Semua jenis usaha Baik itu swasta Milik pemerintah terlebih lagi, Perlu menunjukkan jati diri Berpartisipasi melambungkan gemerlap balap motor Segala upaya tentu ditandai Agar mendapat bumbu di kemudian hari Pawai pembalappun disediakan hari Keberhasilan balap motor adalah bukti, Tepati janji-janji kampanye, Sebagai bakti pada negeri Kelangkaan minyak goreng bisa diurus nanti-nanti Pegawai negeri juga perlu berpartisipasi Beli tiket balap adalah bukti Bakti padamu negeri Mari sisihkan uang minyak gorengmu Untuk menonton balap motor yang jauh lebih berarti Kekuasaan pun Nampaknya perlu diperpanjang Agar balap motor yang sukses dan gemerlap bisa merata di seluruh pelosok negeri Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa Memberi kekuasaan yang diberkati Dilema menjadi pergi Kesejahteraan dan keadilan sosial merata tak lagi mimpi Nah loh nyatanya masih mimpi ya? Jakarta, 17 Maret 2021. (*)
Anis Matta : Fenomena Antre Minyak Goreng Sudah Mengganggu Stabilitas Sosial dan Politik
Jakarta, FNN – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, fenomena masyarakat yang rela mengantre berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng hingga menimbulkan korban jiwa dinilai sudah mengganggu secara sosial dan politik. Sebab, hal ini tentu saja sangat mempermalukan Indonesia sebagai Ketua Presidensi G20 Tahun 2022, apalagi Indonesia juga dikenal sebagai penghasil sawit terbesar di dunia. “Pemandangan yang sehari-hari kita tonton sekarang ini orang-orang antre minyak goreng, apalagi sudah sampai ada korban jiwa meninggal, menurut saya sudah mulai mengganggu secara sosial politik,” kata Anis Matta dalam Gelora Talk bertajuk “Harga-harga Meroket Rakyat Menjerit, Dimanakah Negara?”, Rabu (16/3/2022) petang. Menurut Anis Matta, pemandangan seperti ini, mestinya diantisipasi pemerintah agar tidak menimbulkan dampak secara sosial dan politik yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan pemerintah. “Semua dampak pergerakan sosial yang mungkin timbul akibat situasi kelangkaan dan naiknya harga bahan pangan, harus diantisipasi oleh pemerintah. Sebab bila tidak, ada kemungkinan situasi tersebut dimanfaatkan secara politik,” katanya. Anis Matta menegaskan, gangguan politik dari antrean minyak goreng sudah mulai dirasakan. Situasi kejiwaan (mood) masyarakat akibat tekanan harga-harga jika terus dibiarkan, akan menyebabkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah semakin menurun. “Ini sudah menjadi suatu peringatan yang sangat penting,” katanya. Kelangkaan minyak goreng, lanjutnya, juga bisa memicu kenaikan harga dan kelangkaan bahan pangan lainnya. Apalagi kebutuhan bahan pangan di Indonesia sebagian besar masih dipenuhi dari impor. “Kita tidak lagi bicara soal harga dan ketersediaan saja, tapi kita harus melihat persoalan ini secara komprehensif. Negara yang punya populasi besar seperti Indonesia, memiliki masalah kedaulatan pangan, karena ini belum menjadi benar-benar prioritas agenda pemerintah,” katanya. Partai Gelora berharap kemandirian nasional dalam ketahanan pangan bisa menjadi agenda prioritas pemerintah saat ini. Karena, Indonesia terbukti memiliki persoalan ketergantungan pangan dari negara-negara lain. Masalah pangan hendaknya tidak dilihat sebagai persoalan ekonomi, tapi sudah menjadi masalah keamanan nasional (national security), sehingga butuh perhatian serius pemerintah. “Sebentar lagi kita memasuki Ramadan, dan kalau situasi ini tidak dikelola dengan baik, ini bisa berkembang menjadi gejolak sosial yang lebih buruk. Pemerintah harus mengantisipasi gejolak ini,” katanya. Hal senada disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Ia mengatakan, lonjakan harga dan kelangkaan sejumlah komoditas pangan diprediksi akan terus berulang, karena ketahanan pangan Indonesia sangat rapuh. “Fenomena ini saya kira memang berulang dan akan terus berulang. Bahkan akan menjadi fenomena abadi seperti nama saya. Mengapa? Karena ini cerminan dari rapuhnya ketahanan pangan Indonesia yang terjadi saat ini,” ujar Tulus. Pemerintah, menurut Tulus, belum berhasil mewujudkan ketahanan pangan dan belum mampu berdaulat di dalam komoditas pangan, karena masih tergantung impor. Tulus menyebut kebijakan HET maupun intervensi pasar yang telah diambil pemerintah selama ini seperti dalam kasus minyakgoreng, tidak akan efektif karena barangnya tidak dipegang oleh pemerintah. Selain itu, kebijakan yang diambil justru melawan pasar dan tidak market friendly. Tulus menilai kebijakan tersebut, hanya sekedar coba-coba dan terkesan politis. Sebab, permasalahan dari sisi hulunya tidak disentuh pemerintah. Jika timbul kontroversi di masyarakat, maka akan ada yang tampil tiba-tiba untuk mengatasi hal ini. “Aneka kebijakan terkait minyak goreng, membuat masyarakat sebagai konsumen menjadi ‘kelinci percobaan’,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI ini. Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menambahkan, pemerimtah tidak cukup mampu untuk mengendalikan pasar. Hal itu terlihat dengan munculnya monopoli, kartel dan mafia dalam hampir setiap produk yang ada di pasar. “Selama hal ini masih ada, maka gejolak harga bahan pangan akan terus terjadi. Lonjakan harga pangan akan terus terjadi dari waktu ke waktu, sebab kebijakan untuk menghadapi hal itu juga tidak pernah berubah secara signifikan,” tegas Pieter. Dikatakan, inflasi Indonesia dipengaruhi oleh gejolak harga bahan pangan dan barang-barang bersubsidi. Bila subsidi atas barang-barang tersebut dicabut atau dikurangi, maka akan mempengaruhi harga barang lain untuk bergejolak. “Pencabutan atau pengurangan subsidi atas listrik, gas, BBM, akan membuat barang-barang lain naik. Sebenarnya, polanya sudah terlihat dari masa ke masa. Harga bahan pangan juga bisa bisa bergejolak oleh karena sejumlah faktor,” ujarnya. Ketua Umum Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO ) Hasan Basri mengungkapkan, para pedagang selama ini yang kerap disalahkan terhadap kelangkaan komoditas pangan seperti minyak goreng. Bahkan dituduh melakukan penimbunan dan menaikkan harga semena-mena. “Kita mengambil dari produsen-produsen besar, kami tidak bisa menaikkan harga barang, harganya sudah ditentukan 5 persen dari HET, itu sudah menjadi kebijakan pemerintah,” kata Hasan Basri. Kondisi sebenarnya, kata Basri, stok minyak goreng langka dari produsen, sehingga pedagang diminta menunggu dalam kurun 1-2 minggu, paling lama satu bulan untuk mendapatkan pasokan minyak goreng secara normal. “Jadi kita menunggu kondisi stabil, seperti itulah yang dirasakan pedagang,” katanya. Hasan mengatakan, para pedagang tidak paham terhadap persoalan politik dan ekonomi yang sedang terjadi saat ini. Para pedagang berharap hanya bisa berjualan dan bisa menghidupi keluarganya secara layak. “Kami pedagang dan masyarakat bawah ini tolong diperhatikan, kita tidak minta macam-macam. Yang kami inginkan, kami bisa menghidupi keluarga, menyekolahkan anak, memberikan kesehatan kepada keluarga. Kami cuma itu saja, dan kami ingin pemerintah selesaikan persoalan bangsa ini jauh lebih berkurang,” tandasnya. (*)
Berpihak Pada Oligarki Hati Hati Jokowi Bisa Tergelincir Minyak Goreng
Pada saat yang sama Menteri Lutfi mengakui telah menjual 415 juta liter minyak goreng murah ke luar negeri. Hal ini menambah runyam persoalan yang melilit minyak goreng, menambah berat beban harga yang harus ditanggung rakyat. Oleh Djony Edward, Wartawan Senior FNN HARGA minyak goreng beberapa hari belakangan semakin licin, tidak bisa diatur, dan cenderung membuat para ibu-ibu pusing tujuh keliling. Kalau di Januari 2022 harga minyak goreng kemasan masih di level Rp14.000, bahkan di Februari 2022 turun menjadi Rp11.500, maka di bulan Maret 2022 harga itu semakin liar. Di beberapa daerah harga minyak goreng kemasan itu melesat sampai Rp50.000, bahkan ada yang menjual sampai Rp70.000. Ratusan, bahkan ribuan ibu-ibu harus mengantre mengular di berbagai daerah, seolah mengingatkan kita pada zaman PKI rakyat antre untuk mendapatkan beras. Ketika harga minyak diturunkan, minyak pun ikut hilang di pasaran. Melihat situasi yang tidak menentu tersebut, akhhirnya Pemerintah memutuskan sejumlah kebijakan terkait melambungnya harga minyak goreng di pasar. Dalam sebuah rapat internal terbatas di Istana Merdeka pada Selasa (15/3), Presiden Jokowi memutuskan. Pertama, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan diserahkan dengan harga keekonomian atau diserahkan kepada pasar. Artinya, tanpa HET, harga minyak diserahkan kepada keinginan para pengusaha. Kedua, untuk harga minyak curah ditetapkani Rp14 ribu per liter disaat harga minyak sawit hasil produksi di kisaran Rp15.000. Artinya Pemerintah mensubsidi penjualan minyak curah. Ketiga, Polri diperintahkan untuk mengawasi distribusi dan penerapan harga minyak goreng sebagaimana yang telah diputuskan Pemerintah. Melihat gestur kebijakan Pemerintah terkait kenaikan harga minyak goreng di seluruh Indonesia sangat jelas, bahwa Pemerintah pro kepada pengusaha, pro kepada oligarki. Sebaliknya Pemerintah mengorbankan rakyat untuk bisa membeli harga minyak goreng lebih mahal, sesuai harga yang dikehendaki oligarki. Padahal jika melihat struktur produksi minyak sawit mentah (crude palm oil--CPO) pada 2021, menurut Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian Dedi Junaedi, mencapai 49,71 juta ton. Sementara kebutuhan konsumsi CPO untuk minyak goreng (food) dan biodiesel pada 2021 tak lebih dari 14,81 juta ton. Artinya, produksi sangat melimpah. Artinya, Pemerintah punya kendali yang kuat untuk menentukan harga yang sangat murah untuk rakyat. Tapi mengapa akhirnya Pemerintah memutuskan kebijakan mencabut HET minyak goreng kemasan ke pasar, melepas harga kepada pengusaha? Ini jelas sebuah kebijakan yang pro pengusaha, pro-oligarki. Cilakanya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sempat mengatakan bahwa dirinya tak akan mencabut karena ketersediaan stok minyak CPO sangat melimpah. “Orang sedang berspekulasi bahwa pemerintah akan mencabut HET yang tidak akan saya cabut dan kita punya minyak yang sangat banyak, kita tahu minyaknya sekarang di mana, kalau mereka tidak keluarkan akan kami tidak tegas,” kata Lutfi kepada Bisnis Indonesia, Selasa (8/3). Lain yang diucapkan, lain pula yang diputuskan. Menteri Perdagangan akhirnya malah mencabut HET. Selain menelan ludah sendiri, Lutfi malah akhirnya mengorbankan rakyat untuk menanggung harga minyak yang tinggi. Dus, membela teman-temannya para pengusaha CPO. Lantas mengapa harga minyak goreng melesat di luar kendali, pada saat stok minyak goreng melimpah? Ekonom senior Faisal Basri berpendapat kenaikan harga minyak goreng yang berujung pada kelangkaan stok barang seperti saat ini adalah ulah kebijakan Pemerintah sendiri. Dengan Program B20 (20% kandungan CPO) untuk pembuatan minyak biosolar dalam negeri, yang marjinnya lebih tinggi ketimbang untuk minyak goreng atau makanan. Faisal mengatakan konsumsi CPO di dalam negeri yang sebelumnya didominasi oleh industri pangan, kini menjadi industri biodiesel. Lonjakan tajam terjadi sejak 2020 dengan diterapkannya Program B20 (20% kandungan CPO dalam minyak biosolar). Bahkan belakangan mulai diterapkan Program B30. \"Biang keladi yang bikin kisruh minyak goreng ini pemerintah karena meninabobokkan pabrik biodiesel,\" kata Faisal. Konsumsi CPO untuk biodiesel naik tajam dari 5,83 juta ton tahun 2019 jadi 7,23 juta ton tahun 2020. Di sisi lain, konsumsi CPO untuk industri pangan turun dari 9,86 juta ton pada 2019 jadi 8,42 juta ton di 2020. Pola konsumsi CPO dalam negeri seperti itu dinilai akan terus berlanjut dan diperkirakan porsi untuk biodiesel akan terus meningkat sejalan dengan peningkatan porsi CPO dalam biodiesel lewat Program B30 atau bahkan lebih tinggi lagi. \"Jadi karena wajib, konsumsinya naik, sawitnya kan tidak meningkat secepat kebutuhan biodiesel (jadi) diambil dari minyak goreng ini, industri pangan ini,\" bebernya. Faisal menyebut pengusaha lebih cenderung menyalurkan CPO-nya ke pabrik biodiesel karena pemerintah menjamin perusahaannya tidak bakal merugi. Pasalnya ada kucuran subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) jika harga patokan di dalam negeri lebih rendah dari harga Internasional. Sebaliknya, jika CPO dijual ke pabrik minyak goreng, pengusaha tak mendapatkan insentif seperti itu. \"Dana BPDPKS dinikmati oleh pengusaha besar. Subsidi biofuel ini 79,04%, rakyatnya cuma dapat 4,73%. Jadi ini gila Pemerintah ini, tidak ada keberpihakannya kepada rakyat,\" tuturnya. Faisal mengatakan hingga kini sudah puluhan triliun rupiah mengalir subsidi ke pabrik biodiesel dari dana sawit yang dikelola oleh BPDPKS. Setidaknya ada 22 pengusaha sawit yang disebut menikmati kebijakan ini. \"Sekarang pemerintah lebih mengedepankan buat energi, buat perut urusan belakangan. Makanya buat energi dimanja, buat perut tidak dimanja,\" imbuhnya. \"Jadi jangan cepat menyalahkan pengusaha juga karena pengusaha tidak dilarang untuk dapat untung, tentu saja pengusaha akan mencari bidang yang untungnya lebih banyak. Untungnya lebih banyak kalau dia jual ke biodiesel. Yang membuat seperti itu siapa? Ya pemerintah. Jadi pemerintah ini salah kelola, pemerintah yang tidak bisa memerintah,\" ujarnya. Pada saat yang sama Menteri Lutfi mengakui telah menjual 415 juta liter minyak goreng murah ke luar negeri. Hal ini menambah runyam persoalan yang melilit minyak goreng, menambah berat beban harga yang harus ditanggung rakyat. Jika melihat struktur permasalahan melonjaknya harga minyak goreng, jelas dipicu oleh Pemerintah sendiri. Ditambah lagi stok CPO yang melimpah, namun Pemerintah mengedepankan kepentingan pengusaha dalam mengambil keputusan, menambah terang benderang bahwa Pemerintah Jokowi mengedepankan kepentingan oligarki, pada saat yang sama meminggirkan keentingan rakyat yang berhak mendapatkan harga minyak goreng yang murah. Jika demikian, hati-jati, Jokowi akan tergelincir oleh licinnya harga minyak goreng...! Sebenarnya ada beberapa solusi yang bisa ditempuh Pemerintah agar terlihat pro rakyat. Pertama, menambah stok CPO untuk kebutuhan minyak goreng dan makanan. Bentuknya macam-macam, antara lain menahan produksi CPO untuk maksud tersebut. Kedua, saat ini harga CPO di pasar global sedang naik seiring meletusnya perang Rusia-Ukraina. Dimana kedua negara juga termasuk produsen minyak nabati dunia, karena keduanya sibuk berperang, maka pasokan minyak nabati dari kedua negara mengalami kekurangan, dan ini ikut memicu kenaikan harga CPO. Harusnya kenaikan harga CPO ini bisa dimanfaatkan untuk menyejahterakan rakyat, dan bukan untuk menambah tebal kantung konglomerat. Ketiga, Pertamina dikabarkan telah memiliki 10 miliar liter CPO (fame) untuk siap diubah menjadi biodiesel. Menteri BUMN bisa saja meminta Pertamina melepas sebagian fame miliknya untuk membantu memperbanyak produksi minyak goreng. Semua potensi kebijakan itu ada pada genggaman Pemerintah, tapi mengapa Pemerintah malah memutuskan mencabut HET? Biar rakyat yang menilainya...!
Minyak Goreng dan Balap Motor
Sastra & Satir Media massa ramai Susul menyusul berita Antre minyak goreng dan persiapan balap motor Ya, sesekali diselingi berita bagi-bagi lahan di IKN Dilema memang, Bagaimana upaya agar ibu-ibu lebih tertarik membeli tiket balap motor daripada mendapat kupon belanja minyak goreng murah Perlu kerja keras untuk mendapatkanya Kerja! Kerja! Kerja! Keras! Keras!Keras! Memang teramat susah Perlu kerja kreatif Bagaimana mas Menteri ekonomi kreatif ? Agar ibu-ibu itu bisa paham Menonton balap motor beserta gemerlap persiapan dan pelaksanaannya Jauh lebih penting dari hanya sekadar mendapat minyak goreng murah, begitukah? Konon balap motor yang sukses Dapat melambungkan nama Indonesia Investasi melaju kencang Pariwisata menjulang Ekonomi bangsa melesat bak roket Rusia menuju Ukraina Dilema itu pun perlu Kerja kreatif dan inovatif Di bidang pendidikan Dipandang perlu perubahan kurikulum mendasar Agar mampu menghasilkan generasi cerdas Sesuai amanat, Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Kelak nantinya lahir generasi ibu-ibu cerdas Yang mengerti, Menonton balap motor Itu jauh lebih penting dibanding hanya sekadar mendapat minyak goreng murah Dilema keduanya itu Perlu upaya semua pihak Semua media masa perlu berlomba menunjukkan kepiawaian Menyajikan berita yang gencar Pagelaran menonton balap motor Jauh lebih penting dan bergengsi Daripada mengantre minyak goreng yang amat sepele Antre balap motor Harus lebih panjang dibanding Antre minyak goreng Itu tanda sukses yang patut dipuji Semua jenis usaha Baik itu swasta Milik pemerintah terlebih lagi, Perlu menunjukkan jati diri Berpartisipasi melambungkan gemerlap balap motor Segala upaya tentu ditandai Agar mendapat bumbu di kemudian hari Pawai pembalappun disediakan hari Keberhasilan balap motor adalah bukti, Tepati janji-janji kampanye, Sebagai bakti pada negeri Kelangkaan minyak goreng bisa diurus nanti-nanti Pegawai negeri juga perlu berpartisipasi Beli tiket balap adalah bukti Bakti padamu negeri Mari sisihkan uang minyak gorengmu Untuk menonton balap motor yang jauh lebih berarti Kekuasaan pun Nampaknya perlu diperpanjang Agar balap motor yang sukses dan gemerlap bisa merata di seluruh pelosok negeri Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa Memberi kekuasaan yang diberkati Dilema menjadi pergi Kesejahteraan dan keadilan sosial merata tak lagi mimpi Nah loh nyatanya masih mimpi ya? Jakarta, 17 Maret 2021 E. Firmansyah (Ahli Sastra UNJ)
Periksa Kegilaan Syaifudin dan Tangkap Kembali
Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan BANYAK yang menyatakan malas menanggapi ocehan tidak bermutu dan ngawur orang yang mengaku pendeta yang murtad dari agama Islam. Syaifuddin Ibrahim atau Abraham ben Moses namanya. MUI minta tangkap dan proses hukum Syaifuddin. PGI juga kesal atas ulah pendeta yang tukang provokasi dan kontroversial ini. Kini melalui media sendiri murtadin itu menyatakan agar kurikulum pesantren diubah karena menyebabkan terorisme dan radikalisme, menghapus 300 ayat Qur\'an, serta melarang haji jika ia menjadi Menag. Menurutnya haji hanya menguntungkan Saudi. Ia seenaknya menyebut umat Islam \"kadrun\" dan \"sontoloyo\". Memang keterlaluan Syaifudin ini. Dua pelanggaran telah ia lakukan. Pertama pelanggaran akal sehat, artinya ia memang terganggu ingatannya atau gila. Kedua, melanggar hukum karena ia melakukan penodaan agama. Untuk pertama sebaiknya disiapkan kamar tempat perawatan di Rumah Sakit Jiwa dan untuk kedua diproses hukum atas kejahatan yang dilakukannya. Seperti sejawatnya M Kece dan Paul Zhang, Syaifudin dalam melakukan penyerangan agama itu seperti ada disainer atau sutradaranya. Sekurang-kurangnya ada protektor. Misi yang diemban adalah untuk mengacaukan dan membuat kegaduhan di kalangan umat atau masyarakat. Media sosial dianggap sebagai sarana yang strategis untuk membangun kekacauan tersebut. Pendeta sontoloyo seperti Syaifudin ini harus diberangus bersama-sama baik oleh MUI maupun PGI atau lembaga keagamaan lainnya. Proses hukum yang dijalankan dan sanksi yang ditetapkan harus mampu memberi efek jera. Bukan merangsang untuk mengulangi perbuatan. Syaifudin adalah teroris dan radikalis. Minimal menjadi orang yang tak suka pada perbedaan atau intoleran. Pemerintah tidak boleh membiarkan makhluk seperti ini. Keberadaannya harus dibatasi dan jika bisa, dieliminasi. Saatnya membuktikan bahwa bukan hanya umat Islam yang diburu dan dikriminalisasi. Paul Zhang dan Syaifudin harus ditangkap, diproses dan dihukum berat. Agar ada rasa takut dan tidak menjadi residivis maka ke depan sebaiknya sanksi atas perbuatan pidana penodaan agama diubah dan ditingkatkan menjadi 10 (sepuluh) tahun. Ancaman 5 (lima) tahun sebagaimana ketentuan Pasal 156 a KUHP saat ini dianggap terlalu ringan dan tidak efektif. Syaifudin atau Abraham ben Moses pernah dihukum 4 tahun pada tahun 2017 atas delik penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW. Ungkapan pendeta gila Syaifudin termasuk kualifikasi Islamophobia. Mengingat juga tanggal 15 Maret lalu PBB menyatakan perang melawan Islamophobia, maka inilah momentum untuk menyeret kembali pendeta gila itu ke ruang pengadilan dimana pun ia berada. Abraham Moses adalah penjahat yang harus di penjara kembali. Tangkap segera meskipun jika kini si murtadin itu berada di luar negeri. (*)
Terbenam dalam Kendi Wasiat: Konferensi Inter Indonesia
Oleh Ridwan Saidi, Budayawan Konferensi Inter Indonesia yang diikuti delegasi RI dan BFO (federasi) diadakan dua kali: 1. 19-22 Juli 1949 di Hotel Tugu Jogja membahas pembentukan Republik Indonesia Serikat, RIS 2. 31 Juli-3 Agustus 1949 membahas lebih rinci agenda butir satu termasuk Konstitusi RIS. Tanggal 17 Desember 1949 berdirinya RIS di-declare berikut pemberlakuan Konstitusi RIS. Sendirinya UUD 45 yang diberlakukan sejak Januari 1946, menjadi tidak berlaku. RIS berusia 8 bulan saja karena pada bulan Agustus 1950 DPR RIS menerima mosi integral yang diajukan M. Natsir. Indonesia kembali sebagai negara kesatuan berbentuk republik. Mr Roem pada bulan Januari 1950 sudah keluar dari kabinet RIS. Dapat disimpulkan bahwa Masyumi langsung merencanakan pembubaran RIS begitu RIS berdiri. Konstitusi RIS setelah RIS bubar tak berlaku, lalu muncul UUDS 1950, lembaga apa yang hasilkan UUDS ini? Dipastikan DPRS bentukan Presiden Sukarno dan partai-partai. Tidaklah mudah mencari bahan-bahan sejarah Indonesia pada era permulaan kemerdekaan. Tapi itu harus dilakukan demi kecintaan pada generasi penerus. Jangan putus asa dan lari ke mistik lalu begadang2 di tengah hutan. (Foto Kabinet RIS usai pelantikan 20 Desember 1949. Presiden RIS Soekarno dilantik sebelumnya 17 Desember 1949. Doc pribadi Sultan Hamid II. Sumber CABE kali ini Sdr Tsani).
Massa Aksi Melawan Oligarki
Kehidupan dunia tak akan pernah lepas dari siklus sejarah. Peradaban manusia selalu diwarnai konflik antara yang hak dan batil. Dari masa primitif dan jaman jahiliyah hingga era modern, manusia senantiasa dalam pertarungan kebenaran melawan kejahatan. Tak hanya terjadi pada fase kegelapan, kebiadaban tetap bisa hadir dalam suasana pencerahan di tengah berlangsungnya doktrin agama sekalipun. Oleh: Yusuf Blegur, Mantan Presidium GMNI BEGITU pun Indonesia yang menjadi irisan dari gejolak dan peperangan dunia. Realitas global yang menjadi episentrum kapitalisme. Membuat isi dunia baik negara maupun populasinya, berbondong-bondong mengejar materi. Memburu kenikmatan dunia, menghalalkan segala cara demi harta dan jabatan. Harus ada ordo superior dan imperior, menaklukkan kelas-kelas miskin dan marginal atau lumpen proletar. Berambisi memenuhi kepuasaan yang tak akan pernah diraih sepanjang waktu hingga menemukan ajalnya. Mengusung Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, tak membuat bangsa ini serta merta menjadi negara kesejahteraan. Bukan hanya gagal mewujudkan kemakmuran dan keadilan. Kekuasaan justru menghadirkan banyak konflik dan tragedi kemanusiaan. Sifat-sifat manusia seakan telah memasuki substansi kebinatangan. Perdamaian hanya bisa diwujudkan dengan peperangan. Orang dan komunitas yang kuat semakin ganas memangsa yang lemah. Unjuk kekuasaan penuh ambisi menaklukan peradaban, mempertontonkan kekuasaan menindas yang lemah, membuat yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Ketuhanan Yang Maha Esa semakin terabaikan, Keuangan terus leluasa dan menjadi idola. KRL-KKN Mendorong \"People Power\" Saat konsep politik yang memisah relasi negara dan agama mengalami kegagalan dan kebuntuan. Rakyat Indonesia yang sejatinya kaya spiritual dan kental mewarisi nilai-nilai religi. Kini kian terpuruk dan menuju titik nol bahkan minus dari ideal, menjurus kebangkrutan moral bangsa yang diikuti jatuhnya ekonomi, politik dan hukum secara nasional. Terancam menjadi negara gagal, huru-hara terus mengintai dan kehidupan rakyat diambang kehancuran. Bahkan di negeri ini tak boleh ada sedikitpun dan terlihat ruang keberadaban. Mencuatnya pelaporan Ubedilah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Putra dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan keterlibatan KKN. Menjadi titik tolak dan triger menggugat problematika yang menjadi sumber masalah negara yang belum dituntaskan dari agenda reformasi. Setelah dua bulan lebih belum ditindaklanjuti KPK, isu KKN menjadi salah satu faktor penting adanya kegelisahan \"silent mayority\". Gugatan praktek-praktek KKN yang menyuburkan oligarki, menjadi semacam respon puncak atas distorsi penyelenggaraan negara yang telah mengalami krisis multidimensi. Karut marutnya pemerintahan yang berakibat pada kesengsaraan rakyat. Semakin menyiratkan kekuasaan oligarki yang begitu dominan dan hegemoni terhadap pemerintahan. Rezim benar-benar dibawah ketiak oligarki dan rakyat meniadi korban dari kesewenang-wenangan penyelenggaraan negara. Produk UU KPK, omnibus law, IKN, JHT dan semua upaya penghianatan konstitusi termasuk usulan penundaan pemilu 2024 demi kepentingan oligarki. Ditambah dampaknya terhadap kelangkaan bahan pangan, korban penggusuran dan perampasan lahan untuk industri dan pertambangan, serta pelbagai penderitaan hidup rakyat akibat praktek-praktek KKN yang berlindung dalam oligarki. Miris melihat ibu-ibu antri minyak goreng berdesak-desakan, terjatuh sakit hingga menyebakan kematian. Kelangkaan dan mahalnya sembako serta kebutuhan rakyat lainnya, menegaskan betapa negara dalam keadaan bahaya dan perlu langkah-langkah penyelamatan dari semua anak bangsa. Meski rezim lebih sibuk mengangkat sekulerisasi dan liberalisasi baik negara maupun agama, sembari gemar melebur dalam ritual klenik kesesatan. Komite Rakyat Lawan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) telah terbentuk, untuk mengawal tindak lanjut KPK pada laporan ubedilah Badrun dosen UNJ dan aktifis 98 itu. Pada akhirnya membentuk lokomotif sekaligus membersamai semua gerbong kesadaran kritis dan gerakan perlawanan rakyat yang semakin eskalatif dan akumulatif. KRL-KKN mewujud rumah solideritas bagi setiap elemen gerakan yang memperjuangkan perubahan dan kehidupan yang lebih baik. Mahasiwa, aktifis 98, buruh, rakyat korban penggusuran dan perampasan tanah, dan semua anak bangsa yang mengalami penindasan rezim boneka oligarki. Seperti memenuhi panggilan dan mengikuti siklus sejarah, KRL-KKN yang dimotori Aktifis 98, mahasiswa, buruh dan elemen gerakan kesadaran kritis dan perlawanan lainnya yang beradal dari rakyat tertindas. Seakan kembali menemukan momentum kebangkitan nasionalisme seluruh anak bangsa. Bersama rakyat, ada panggilan moral dan darah juang yang ingin mengembalikan Indonesia kepada jalan yang sesuai dengan amanat penderitaan rakyat. Menemukan kembali arah dan tujuan negara bangsa ini pada relnya sesuai Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI serta cita-cita proklamasi kemerdekaan. Pada akhirnya saat ekonomi, politik dan hukum menjauhkan rakyat dari kemakmuran dan keadilan. Saat negara gagal menghadirkan kesejahteraan bagi rakyatnya, sementara rezim kekuasan berlaku otoriter dan diktator, menggunakan konstitusi dan institusi pemerintahan sebagai legalitas dan legitimasi alat penindasan. Maka tak ada kata lain, tak ada narasi lain dan tak ada penjelasan lain. Kecuali rakyat bersatu turun ke jalan merobohkan setan yang berdiri mengangkang. Bergerak dalam kekuatan ekstra parlementer, menggalang semua kekuatan melawan tirani oligarki. Menghidupkan kembali revolusi, seraya menciptakan barisan dan gelombang massa aksi. Sebuah gerakan \"people power\" melawan oligarki dan menjadikan KKN sebagai musuh bersama. Seluruh rakyat Indonesia kini berada dalam situasi dan kondisi, bangkit melawan atau diam tertindas. Salam perjuangan, salam KRL-KKN. (*)
Kementerian ATR/BPN Tepis Isu Harga Tanah di IKN Naik Tinggi
Jakarta, FNN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menepis isu mengenai harga tanah di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang melambung tinggi hingga 10 kali lipat. \"Sejauh ini sih saya belum dapat laporan ya kalau isunya di sana itu harganya melambung tinggi. Namanya juga isu, jadi kalau isu tidak dapat kita percaya. Jadi harus kita lihat, cari informasi dulu ke sana apa benar ada cerita seperti itu,\" kata Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati saat dihubungi di Jakarta, Rabu. Sebelumnya Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor juga membantah adanya kenaikan harga tanah di wilayah IKN Nusantara yang melonjak lima hingga 10 kali lipat. Isran Noor menegaskan bahwa tanah yang akan dibangun IKN adalah tanah milik negara berupa tanah hutan produksi yang selama ini diusahakan sebagai tanaman hutan industri. Dia menyebut apabila ada spekulan yang bermain dengan melambungkan harga tanah di luar area pembangunan IKN akan sia-sia karena tidak akan ada yang mau membelinya dengan harga tinggi. Yulia menegaskan bahwa penetapan kebijakan yang terkait mengenai spekulan dan harga tanah di IKN akan menjadi kewenangan Kepala Otorita IKN yang baru saja ditetapkan oleh Presiden. Dia mengatakan Kementerian ATR/BPN bertugas dalam pengaturan tata ruang baik di IKN maupun wilayah sekitarnya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya juga sudah membuat Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang pengendalian peralihan penggunaan tanah dan perizinan pada kawasan calon ibu kota negara dan kawasan penyangga. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengendalian atas peralihan dan penggunaan tanah pada kawasan calon IKN dan penyangga. Disebutkan juga bahwa pejabat daerah terkait diminta tidak menerbitkan izin baru, perpanjangan, rekomendasi di kawasan calon IKN dan kawasan penyangga sesuai kewenangannya kecuali untuk kepentingan pemerintah. Selain itu Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur juga menerbitkan Surat Edaran bernomor HP.01.03/205-64/II/2022 yang isinya mengatur tentang pembatasan penjualan atau pembelian tanah di kawasan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Surat edaran tersebut bertujuan guna mengendalikan peralihan atau transaksi jual beli tanah yang tidak wajar, yakni satu orang membeli tanah dalam jumlah yang sangat besar. (mth/Antara)