ALL CATEGORY

Soal Big Data, Masyarakat Dicekoki Istilah Seakan-akan Benar, Ilmiah, dan Canggih

Jakara, FNN – Pakar Fisika Komputasi dari Universitas Airlangga Prof. Dr. Soegianto Sulsitiono, MSi mengajak Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk duduk bersama membuka data penyokong tunda pemilu. Ajakan ini untuk menjawab keraguan masyarakat atas klaim Luhut tentang big data berisi 110 juta warganet menginginkan penundaan Pemilu 2024. “Saya pingin lihat vektornya seperti apa? Apakah memang 110 juta itu benar-benar berada di vektor yang sama. Ini yang bagi kami, harus dibuka di publik. Jangan hanya diberi ujungnya saja, sementara dinamika yang di belakangnya publik tidak tahu,” kata Soegianto dalam  perbincangan dengan wartawan FNN, Hersubeno Arif dalam kanal Hersubeno Point, Ahad (20/03/2022). Soegianto menyarankan Luhut agar jika bicara data lebih detail, karena menyangkut akurasi dan tanggung jawab. Menurutnya, yang perlu dianalisa lebih dalam adalah parameternya. “Apa saja sih yang dijadikan pijakan untuk mengambil keputusan itu. Misalnya kita pakai twitter, facebook, dan instagram. Kalau misalnya mau mengambil 110 juta atau 200 juta, itu vektornya atau parameter yang  dijadikan meaning full itu ada semua atau tidak? Definisi mereka setuju itu di mention apa, gambar apa? Variabel-variabel ini harus dicatat, menaing full-nya apa? Yang masuk ke dalam meaning full itu berapa dari 110 juta itu? Bisa jadi cuma 10.000,” katanya Soegianto juga mempertanyakan, apakah nanti konsepnya sama dengan quick count yang diambil dari beberapa pulau lalu disimpulkan semuanya atau benar-benar big data. “Big data itu bukan vector. Big data itu semuanya dimainkan, bukan dicuplik-cuplik, kemudian diekstrapolasi data. Jadi data sedikit dipakai untuk memprediksi semua. Jika demikian, itu konsepnya quick count dan statistik,” paparnya. Soegianto memaparkan bahwa big data berbeda dengan quick count atau statatistik. Ia mencontohkan, katakan 100 juta data, tidak serta-merta 100 juta, sebab vektornya tidak sama. “Jangan dianggap semua orang akan seragam, semua mendukung atau menolak adanya, tidak begitu. Ini adalah sebuah informasi yang berantakan, informasi yang teksturnya ke sana ke mari. Jadi, faktornya tidak satu. Jadi saya ingin mempertanyakan, ini bagaimana cara ngambilnya pakai apa, apakah menggunakan fix system pemrogaman yang fix atau menggunakan statistik,” paparnya. Klaim Luhut yang disampaikan sepotong-potong berpotensi membodohi rakyat. “Jangan sampai rakyat kita dibodohi. Rakyat ini hanya disuguhi pada suatu yang seakan-akan adalah sesuatu yang benar melalui sebuah mekanisme yang rapi. Ayolah kita diskusi. Kalau  perlu undang kami-kami ini. Benar gak itu?,” tantangnya. Yang jadi masalah di negeri ini kata Soegianto adalah kedaulatan, data informasi masyarakat. Ini yang sekarang gak ada. “Makanya saya usulkan, kalau begitu kita buat rapat transparansi semuanya. Jadi kalau perlu ke depan, kita arus membuat mekanisme supaya semua transparan sejak awal pemilihan umum. Jadi masyarakat tidak boleh hanya disuguhi laporan saja, masyarakat harus ikut proses dengan alat sederhana yang meraka punya. Ini harus kita lakukan,” tegasnya. Luhut tidak boleh sembarangan main klaim. “Cerita big data, masyarakat harus dilibatkan, untuk nanti ujungnya akan ada Pemilu, masyarakat juga harus dilibatkan sejak awal secara digital. Jadi kita harus mempunyai kedaulatan data digital, dan di masyarakat,” paparnya. Yang terjadi selama ini kata Soegianto, masyarakat selalu dicekoki, seakan akan sesuatu yang benar, sesuatu yang ilmiah, seakan akan propaganda bahwa ini sudah benar, sudah diolah orang-orang canggih, diolah software-software yang begitu dahsyat dengan kata-kata big data. Jadi masyarakat seperti terbuai atau terhipnotis. “Sebenarnya feeling manusia itu sudah bisa melebihi software-software itu. Meskipun manusia pada posisi perekaman yang banyak memang tidak bisa, tetapi feeling dari diskusi dari sosial media, dari mana-mana itu kita sudah bisa meraba,” pungkasnya. (sof, sws)

Menteri LHK: AS Dukung Indonesia Implementasikan Net Sink FOLU 2030

Jakarta, FNN - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyambut baik dukungan Amerika Serikat (AS) dalam upaya Indonesia untuk mengimplementasikan rencana operasional penyerapan bersih (net sink) emisi gas rumah kaca sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain (FOLU) 2030. \"Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Indonesia secara konsisten telah berhasil mengurangi deforestasi secara signifikan. Selama tahun 2019 ke 2020 deforestasi Indonesia telah lebih rendah dari masa-masa sebelumnya,\" katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahadrikat untuk Iklim (The US Special Presidential Envoy for Climate, SPEC) John Kerry yang dipimpin oleh Penasehat Senior Robert O. Blake Jr. Ia menambahkan penurunan deforestasi secara simultan ini mencerminkan upaya serius Indonesia dalam mewujudkan FOLU Net Sink 2030. Pada awal pertemuan, Robert O. Blake Jr., yang juga mantan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, menyatakan penghargaan atas upaya Indonesia dalam merehabilitasi hutan mangrove. Blake berpendapat bahwa jutaan hektar hutan mangrove di Indonesia merupakan salah satu kekuatan Indonesia dalam memerangi krisis perubahan iklim. Pada awal bulan Maret tahun 2020, Menteri Siti merinci, deforestasi Indonesia 2019-2020 tercatat sekitar 115 ribu hektar, lebih rendah 75 persen dari periode sebelumnya tahun 2018-2019. Dari data ini tampak bahwa Indonesia telah menurunkan tren penurunan deforestasi selama dua periode terakhir. Dan prakiraan data yang masih diperiksa angka finalnya bahwa deforestasi 2020-2021 bisa lebih rendah lagi. Terkait isu soal nilai ekonomi dan pasar karbon Indonesia, Menteri LHK Siti Nurbaya menekankan, Indonesia akan terus memprioritaskan nilai ekonomi karbon Indonesia dapat memenuhi komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia sesuai penegasan Presiden RI dalam KTT COP 26 bulan November 2021. Ia menambahkan peluang Indonesia akan berperan serta dalam pasar karbon internasional telah disampaikan dalam Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon Nonor 98 Tahun 2021. Turunan dari Peraturan Presiden tersebut segera akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri. \"Tidak ada bagian dari nilai ekonomi karbon Indonesia yang terlepas dari Peraturan Presiden tersebut. Semuanya sejalan dengan tata kelola karbon yang kuat melalui sistem pemantauan tunggal Sistem Registrasi Nasional (National System Registry/SRN). Tindakan perdagangan karbon di luar sistem tersebut akan menghadapi tindakan penegakan hukum,\" demikian Siti Nurbaya. (mth/Antara)

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Fokus Siapkan Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Pemerintah tetap fokus mempersiapkan pada pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024. \"Jadi, Pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres RI, serta legislatif, dan pilkada serentak. Urusan parpol di DPR silakan. Kami akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya,\" kata Mahfud MD dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu. Terkait dengan adanya diskusi yang muncul di partai politik, DPR, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi masyarakat (ormas), menurut Mahfud, adalah hal yang lumrah. \"Bahwa partai politik, DPR, LSM, ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silakan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Akan tetapi, bagi Pemerintah, sekarang sudah menyiapkan. Pada tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, legislatif, dan pilkada serentak. Itu kami siapkan,\" ucap Mahfud menegaskan. Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menjelaskan terkait dengan beredarnya rencana pembahasan penundaan pemilu yang rencana penyelenggaraannya di Balikpapan, Senin mendatang. \"Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan pemilu. Ya, itu kami batalkan karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan Pemerintah mengagendakan, padahal sebenarnya Pemerintah mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda Pemerintah tetap,\" ucap Menko Polhukam menjelaskan. Mahfud mengatakan bahwa di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat zaman Orde Baru, partai politik dan LSM tidak boleh bicara. \"Ini negara demokrasi, dahulu zaman Orde Baru \'kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dahulu semua ditegur. Sekarang bicaralah,\" tegas Mahfud. Meski demikian, lanjut Mahfud, Pemerintah akan bekerja secara profesional dan tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden/Wapres RI, legislatif, dan pilkada serentak. (mth/Antara)

Jinakkan Lintasan Basah Mandalika, Oliveira Juarai GP Indonesia

Lombok Tengah, FNN - Miguel Oliveira mempersembahkan kemenangan bagi KTM setelah menaklukan lintasan basah Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok, NTB, berkat penampilan yang cukup dominan di Grand Prix of Indonesia, Minggu. Pebalap Yamaha Fabio Quartararo finis runner-up, 2,205 detik berselang dan Johann Zarco melengkapi podium di tempat ketiga untuk tim Pramac Racing. Dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, balapan MotoGP pertama di Indonesia setelah 25 tahun itu sempat tertunda hingga satu jam menyusul hujan deras yang turun menjelang jadwal semula start pukul 15:00 WITA. Setelah kondisi lintasan dinyatakan aman dan hujan sedikit reda, pit lane dibuka pukul 16:00 WITA dan balapan dimulai 15 menit kemudian dengan jumlah lap yang dipangkas tujuh putaran menjadi 20 lap saja. Pada kondisi trek yang cukup basah, polesitter Fabio Quartararo menyintas Tikungan 1 demi mempertahankan posisi pimpinan lomba, namun pada lap kedua ia harus kehilangan dua posisi ketika Miguel Oliveira menyodok ke depan diikuti Jack Miller yang merangsek terdepan. Sang pebalap Ducati dan KTM mulai meninggalkan lawan-lawannya ketika mereka menjaga jarak dua menit di depan. Oliveira merestorasi posisinya setelah menyalip Miller seusai lap kelima sedangkan Quartararo terlempar dari zona podium setelah disalip Alex Rins dan Johann Zarco. Lintasan basah Sirkuit Mandalika terbukti tak mudah ditaklukkan oleh Francesco Bagnaia yang kewalahan menemukan grip di motor Ducatinya. Demikian pula Pol Espargaro yang nyaris mengalami highside ketika keluar tikungan terakhir menuju lintasan lurus utama. Aspal baru sirkuit Mandalika juga membuat pebalap tim Pramac Racing Jorge Martin kehilangan grip ban depannya di zona pengereman menuju tikungan pertama hingga terjatuh ke gravel. Beberapa kali mencatatkan lap tercepat, Oliveira meninggalkan Miller 2,5 detik di belakang dengan 11 lap tersisa. Zarco terlibat pertarungan sengit dengan Rins dalam perebutan podium dan setelah mencetak lap tercepat sang pebalap Pramac berhasil melewati rivalnya itu untuk mengejar dua pebalap terdepan. Rins kembali kehilangan posisinya setelah melebar di tikungan, memberi celah kepada Quartararo untuk naik ke P4. Di saat Oliveira hampir lima detik di depan, Miller mendapat ancaman dari Zarco dan Quartararo yang membayangi di belakangnya. Ketiga pebalap bersaing ketat demi podium di enam putaran tersisa. Quartararo, satu persatu melewati kedua pebalap Ducati mengandalkan kelincahan motor Yamaha di tikungan. Mencetak lap terbaik menuju tiga putaran terakhir, Quartararo berupaya memangkas jarak tiga detik dari Oliveira namun sang pebalap KTM tak menemui kendala berarti untuk menjadi yang pertama melintasi finis di Lombok. Zarco mengamankan podium setelah mempecundangi Miller yang harus puas finis P4, di saat rekan satu timnya, Francesco Bagnaia, hanya mampu finis P15. Joan Mir tampil impresif finis P6 setelah start dari P18, di saat Rins mengungguli rekan satu timnya itu di P5. Franco Morbidelli menambah poin untuk Yamaha di P7, yang diikuti oleh Brad Binder (KTM) dan Aleix Espagaro (Aprilia). Darryn Binder menjadi rookie terdepan setelah mampu finis 10 besar di saat rekan satu timnya di RNF Yamaha Andrea Dovizioso gagal menyelesaikan balapan karena masalah teknis. Jagoan tim Repsol Honda Marc Marquez dinyatakan tidak fit untuk balapan setelah mengalami kecelakaan hebat di sesi pemanasan. Sebelumnya Marquez juga telah dua kali jatuh saat di sesi kualifikasi. Kewalahan menemukan grip sejak sesi latihan, Pol Espargaro, yang tampil tercepat di sesi tes pramusim Mandalika, hanya mampu membungkus poin bagi tim Repsol Honda di P12. Juara GP Qatar Enea Bastianini masih memuncaki klasemen dengan total 30 poin setelah finis P11 di Mandalika, ditempel oleh Brad Binder yang terpaut dua poin. Juara bertahan Quartararo naik ke peringkat tiga klasemen dengan 27 poin, sedangkan Oliveira di peringkat empat dengan 25 poin. Setelah Mandalika, pertarungan para jawara MotoGP akan dilanjutkan di Argentina dua pekan mendatang. (mth/Antara)

Wujudkan Kemakmuran Rakyat, LaNyalla Gulirkan Konsep 4P

Jakarta, FNN -  Untuk mewujudkan kemakmuran rakyat sesuai cita-cita bangsa, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mewacanakan konsep 4P, yaitu Public, Private, People, Partnership. Yaitu keterlibatan secara bersama, negara, swasta, dan rakyat dalam sebuah kerja bersama. Dalam hal ini, posisi rakyat tak bisa diabaikan. Rakyat harus menjadi syarat mutlak investasi strategis di daerah. Wacana tersebut disampaikan LaNyalla secara virtual dalam Dialog Publik Nasional Dies Natalis Juris Polis Institute (JPI) ke-1 di Jakarta, Minggu (20/3/2022) siang. Hadir dalam dialog bertema ‘Rekonseptualisasi Arah Pembangunan Nasional dalam Mewujudkan Cita-cita Bangsa’ itu Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, Dewan Penasehat JPI, Ibnu Sina Chandranegara, Founder Integrity Lawfirm, Denny Indrayana, Direktur Eksekutif Kolegium JPI, Ahmad Redy, Sekjen Mahutama, Aulia Khasanofa, Para pengurus JPI dan peserta dialog. “Dalam konsep 4P, rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, atau sumber daya alam di daerahnya. Sehingga keterlibatan rakyat mutlak menjadi persyaratan sebuah investasi sektor strategis,” papar Senator asal Jawa Timur itu. Ditambahkannya, konsep keterlibatan People dalam Public, Private, People, Partnership berbeda dengan CSR Perusahaan yang diberikan kepada masyarakat sekitar. “CSR itu kan sekedar sedekah saja, atau malah penyuapan kepada masyarakat sekitar,” timpalnya. Karena konsep 4P yang dimaksud lebih mendasar lagi, yakni ruang sekaligus akses rakyat untuk menjadi bagian dari pengelolaan sumber daya alam di daerah, sehingga benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat. “Kalau rakyat tidak diberi akses dan ruang dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya, yang terjadi adalah sumber daya alam dikuras habis oleh pihak swasta atau perorangan,” tegasnya. Komsep tersebut sesuai dengan pemikiran para pendiri bangsa yang termaktub di Pasal 33 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945. Karena di dalam Bab Penjelasan di UUD Naskah Asli tertulis dengan jelas bahwa yang dimaksud dengan ‘Pereknomian Disusun Atas Usaha Bersama Atas Dasar Kekeluargaan’ adalah ekonomi dari semua untuk semua.  “Kata yang dipakai adalah kata ‘disusun’, bukan ‘tersusun’. Karena disusun dengan tersusun sangat berbeda. Disusun artinya didesain dengan beleid aturan dan regulasi yang direncanakan dengan jelas. Berbeda dengan kata tersusun, yang berarti dibiarkan tersusun dengan sendirinya, atau dengan kata lain diserahkan ke mekanisme pasar,” jelasnya  Begitu pula dengan kalimat “…usaha bersama..” yang artinya simbiosis mutualisme yang sangat berbeda dengan sektor privat atau swasta yang didominasi dengan prinsip self-interest dan penumpukan keuntungan.  “Sedangkan kalimat “…dikuasai negara…” bermakna negara hadir dengan kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan, untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” papar dia lagi.  Oleh karena itu, esensi dari prinsip dalam Pasal 33 UUD 1945 harus kembali ditegakkan oleh bangsa ini. Pertama adalah prinsip sistem ekonomi atas dasar kekeluargaan. Kedua, prinsip demokrasi ekonomi dan yang ketiga adalah prinsip bahwa cabang-cabang ekonomi yang penting bagi negara dan menyangkut hajat hidup rakyat banyak dikuasai negara harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Dimana idealnya ekonomi Indonesia disusun dan dijalankan oleh tiga entitas yang saling mendukung dan menjaga. Yakni Koperasi atau Usaha Rakyat, BUMN atau BUMD dan BUMDes, dan Swasta murni, baik nasional maupun asing,” katanya.  Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh berada di tangan orang-seorang atau perorangan. Sedangkan Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Dan konsep konsep 4P, yaitu Public, Private, People, Partnership adalah jalan keluar yang mutlak kita jalankan jika ingin Indonesia mencapai cita-cita para pendiri bangsa, yang muaranya adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tukasnya.  Apalagi, imbuhnya, konsep penguasaan negara terhadap sumber daya alam didasarkan kepada kedaulatan negara. Karena kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi negara untuk secara bebas melakukan kegiatan sesuai kepentingannya, selama tidak melanggar kedaulatan negara lain. “Dan norma hukum internasional sangat menghormati kedaulatan wilayah sebuah negara, termasuk kepentingan nasional sebuah negara yang berdaulat. Sehingga tidak boleh kita mengikuti atau tunduk pada arahan-arahan masyarakat internasional, yang menabrak kepentingan nasional kita sebagai negara yang berdaulat,” pungkasnya. (*)

LaNyalla: Pasal 33 UUD 1945 Cetak Biru Negara Kesejahteraan

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan Pasal 33 UUD 1945 ayat 1, 2 dan 3 adalah konsepsi asli pemikiran para pendiri bangsa untuk mewujudkan Indonesia sebagai welfare state atau negara kesejahteraan.   Welfare state sendiri berarti negara dengan konsep pemerintahan yang mengambil peran penting dalam perlindungan dan pengutamaan kesejahteraan ekonomi dan sosial warga negaranya. Penegasan tersebut disampaikan LaNyalla secara virtual dalam Dialog Publik Nasional Dies Natalis Juris Polis Institute (JPI) ke-1 di Jakarta, Ahad, 20 Maret 2022. “Itulah pemikiran luhur para pendiri bangsa ini, sehingga Pasal 33 di dalam UUD 145 Naskah Asli disebut dalam Bab Kesejahteraan Sosial. Karena muara dari perekonomian yang harus disusun oleh negara ini adalah kesejahteraan sosial,” ujarnya.  Pasal tersebut dengan jelas mengatur bagaimana kekayaan alam negara ini, yang menyangkut hajat hidup orang banyak diatur hingga dikelola oleh negara.     Oleh karena itu, LaNyalla sering mengkritik konsep perizinan pertambangan dan konsep perizinan konsesi lahan yang diberikan negara kepada swasta dengan sangat murah dan tidak sepadan dengan sumber daya alam yang dikuras habis. “Perusahaan tambang swasta hanya bermodal selembar Surat Izin Usaha Produksi, yang mungkin dikeluarkan dengan biaya yang sangat murah, sudah bisa menguasai puluhan hektar wilayah yang mengandung ratusan juta kubik ton mineral yang ada di dalam tanah. Lalu perusahaan tersebut listing di bursa saham, dan menawarkan kepada dunia, bahwa mereka memiliki ratusan juta kubik mineral berharga,” katanya. Dari proses itu, perusahaan mendapat dana di depan dari para pembeli saham mereka di lantai bursa. Sedangkan negara hanya mendapat royalti dan bea ekspor yang masuk ke kas negara yang diberi nama Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).  “Mau tahu berapa besarnya PNBP dari situ? Tahun 2020 lalu, Kementerian ESDM mencatat uang yang masuk ke negara dari pertambangan mineral dalam setahun sebesar Rp 35 triliun. Padahal yang disebut pertambangan mineral itu mencakup Batubara, Nikel, Bijih Nikel, Emas, Perak, Bauksit, Timah, Tembaga, Granit dan lain-lain. Jadi siapa yang makmur kalau begitu,” katanya.  Begitu juga dengan pendapatan negara dari perkebunan sawit. Padahal, negara telah memberikan izin konsesi lahan sekitar 16 juta hektar. Pada 2020,  pendapatan yang masuk ke negara tercatat sekitar Rp 20 triliun. Padahal devisa ekspor perusahaan-perusahaan sawit tersebut yang tercatat di Bank Indonesia mencapai angka di kisaran Rp 350 triliun dalam setahun.  “Ini hanya secuil dari contoh pentingnya rekonseptualisasi arah pembangunan nasional dalam perekonomian bangsa ini. Oleh karena itu, kita harus berani bangkit. Harus berani melakukan koreksi. Bahwa Sistem Ekonomi Pancasila yang sudah kita tinggalkan mutlak dan wajib kita kembalikan. Tanpa itu, negeri ini hanya akan dikuasai oleh oligarki yang rakus menumpuk kekayaan,” katanya. LaNyalla menjelaskan, idealnya ekonomi Indonesia disusun dan dijalankan oleh tiga entitas yang saling mendukung dan menjaga. Tiga entitas itu ibarat kapal laut, punya tiga palka. Palka pertama adalah Koperasi atau Usaha Rakyat, Palka kedua adalah BUMN atau BUMD dan BUMDes, dan Palka ketiga adalah Swasta murni, baik nasional maupun asing.  “Koperasi atau usaha rakyat adalah entitas bisnis yang dapat dijalankan oleh rakyat di sebuah wilayah atau daerah. Artinya, selama rakyat di suatu wilayah mampu mengorganisir dirinya dan berserikat untuk memiliki alat produksi melalui usaha bersama, atau koperasi, maka negara wajib memberikan perlindungan. Sehingga harus ada cluster pertambangan rakyat, perkebunan rakyat, perikanan rakyat dan sejenisnya,” ujar LaNyalla.  Sedangkan BUMN, BUMD atau BUMDes, lanjut LaNyalla, adalah garda terdepan negara dalam menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. “BUMN harus menjalankan tugas suci negara untuk kemakmuran rakyat,” tuturnya. Oalka ketiga, swasta baik nasional maupun asing, diberi ruang di luar sektor-sektor strategis tersebut. Kecuali bila swasta bekerjasama dengan BUMN, dengan porsi yang tetap dalam koridor penguasaan negara atas cabang-cabang yang penting bagi hajat hidup orang banyak, atau yang ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (Rahmi Aries Nova/FNN).

Krisis Minyak Goreng Bukti Ketahanan Pangan Nol Besar

Oleh Asyari Usman, Jurnalis Senior FNN TERLEPAS dari masalah subsidi atau persoalan-persoalan lain, krisis minyak goreng (migor) menyentakkan kita semua bahwa “food security” (ketahanan pangan) Indonesia tidak ada sama sekali. Nol besar. Minyak goreng adalah salah satu makanan pokok yang gampang dibuat di negeri ini. Tapi, ternyata migor bisa dijadikan salah satu komoditas yang melumpuhkan masyarakat. Krisis migor terjadi karena tiga hal. Pertama, pemerintah tidak menangani sebab. Mereka selalu sibuk dengan akibat. Apa saja yang terjadi, selalu yang diurus akibat. Dalam hal migor, penyebab krisis belakangan ini adalah ketiadaan peranan negara dalam menjamin komoditas yang sangat strategis ini. Pemerintah seharusnya menugaskan BUMN perkebunan untuk memproduksi migor. PTPN bisa melakukan itu dengan gampang. Membuat migor tidak memerlukan teknologi canggih. Kedua, pemerintah Presiden Jokowi terbelenggu oleh obsesi proyek-proyek besar yang tidak atau belum diperlukan oleh rakyat secara luas. Jokowi terlalu ambisius. Dia ingin disebut sebagai presiden yang melakukan pekerjaan hebat. Padahal, di balik semua pekerjaan besar itu menumpuk utang yang sangat meresahkan. Ketiga, pemerintah terlalu ‘lenient’ (lunak) terhadap perusahaan-perusahaan raksasa yang berkebun sawit. Semua mereka itu rakus. Hanya memikirkan keuntungan sendiri. Mereka lebih senang mengekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO). Bisa dipahami. Karena transaksinya mengikuti harga internasional. Keuntungan yang mereka peroleh jauh lebih besar dibandingkan menjual CPO ke pabrik migor dalam negeri. Selain tiga faktor ini, Pemerintah cenderung membiarkan saja para produsen CPO mendiktekan kehendak mereka. Sekarang, regulasi CPO malah dihapuskan. Para konglomerat jahat akan semakin brutal. Rakyat kecil bakalan menderita. Kewajiban menjual 30% untuk pasar domestik (DMO, domestic market obligation) tidak ada lagi. Ini semua gara-gara kerakusan produsen CPO. Kerakusan itu tidak boleh dibiarkan. Pemerintah perlu memikirkan strategi jangka panjang agar migor tidak seratus persen dikendalikan oleh pasar bebas. Inilah penyebab krisis yang terjadi sekarang. Kalangan produsen berada pada posisi yang sangat kuat. Sampai-sampai Menteri Perdagangan tidak bisa berbuat apa-apa. Ada satu contoh tentang kekuatan produsen migor. Di Sumatera Utara, polisi menemukan timbunan migor sebanyak 1.1 juta liter. Polisi langsung mengetahui bahwa migor itu adalah milik PT Salim Ivomas Pratama, anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur, yang berada di bawah Salim Group milik Anthony Salim. Polda Sumut terkesan tak berani mengusut timbunan minyak itu, Polisi menggunakan bahasa yang sangat sopan. Mereka mengatakan akan “mengundang” pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi di Markas Polda. Di tempat-tempat lain dengan temuan ribuan atau puluhan ribu liter di level eceran, kepolisian menggunakan bahasa “gerebek”, “dijadikan tersangka”, dlsb.  Tidak sesantun dan selunak menghadapi Salim Group. Krisis minyak goreng tidak boleh terulang lagi. Semua pemangku kepentingan publik harus membicarakan ketahanan pangan (food security) nasional, termasuk migor. Ini sangat krusial. Sebab, kedaulatan sebuah negara bisa diinjak dengan mudah oleh elit bisnis (oligarki bisnis). Jika oligarki bisnis saja bisa menguasai negara, konon pula kekuatan asing yang jauh lebih lengkap dalam melakukan invasi keras (dengan senjata militer) maupun invasi lunak (dengan senjata binis). Banyak yang berpendapat krisis besar seperti yang melanda migor ini sebetulnya berpangkal dari krisis kepemimpinan nasional. Krisis ‘leadership’ di Istana. Terlihat Presiden Jokowi tidak peduli, atau mungkin juga tidak paham, soal ketahanan pangan. Padahal, Presiden wajib menjaga ketat ketahanan pangan rakyatnya agar tidak disandera oleh para pengusaha besar dan konglomerat jahat. Krisis minyak goreng ini seharusnya menjadi pelajaran.[]

Haris Azhar dan Fatia Dijadikan Tersangka, Soal Kebohongan 110 Juta Big Data Luhut, Aman Saja

Jakarta, FNN  - Rezim sedang mempertontonkan ketidakadilan di muka publik. Hukum yang seharusnya ditegakkan demi keadilan, justru mengikuti arahan oligarki. Oligarki saat ini tengah menjadi sponsor atas status tersangka yang kini diarahkan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Sementara kebohongan Menko Marinves Luhut Pandjaitan soal 110 juta big data tak disentuh sama sekali. Demikian perbincangan wartawan senior FNN Hersubeno Arief dengan pengamat politik Rocky Gerung dalam kanal Rocky Gerung Official, Ahad (20/03/2022) di Jakarta. Diketahui Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan. Penetapan status tersangka kepada Haris Azhar dan Fatia kemudian menjadi sorotan bagi sejumlah pihak, termasuk pengamat politik Rocky Gerung yang menyebut publik kehilangan kepercayaan kepada hukum. Rocky mencurigai adanya pengendalian politik yang disponsori oleh oligarki untuk membuat Haris Azhar dan Fatia menyandang status tersangka. “Ini pengendalian politik yang justru disponsori oleh oligarki. Pak Luhut jadi semacam juru biacar oligarki. Kalau kita lihat Pak Luhut hari-hari ini seolah-olah untouchable, tak bisa disentuh oleh hukum, kendati beliau sudah mencemarkan nama baik 110 juta orang dengan big data yang disebut big lies,” Rocky mempertanyakan. Rocky menilai perbuatan tersebut tidak bisa disebut sebagai equality before the law karena status Luhut Pandjaitan sebagai pejabat yang memiliki kedekatan bahkan bisa memberi sinyal kepada hukum, dibandingkan masyarakat biasa. “Equality before the law dalam kasus ini yang lebih dekat punya akses dengan hukum itu adalah Pak Luhut, karena dia pejabat, penguasa, sekaligus pengusaha. Dia orang yang menguassi segala macam hal, bahkan memungkinkan berhubungan dengan aparat hukum. Jadi ada ketimpangan dalam penerapan equality before the law,” tegasnya. Rocky menegaskan bahwa Haris Azhar dan Fatia itu mewakili suara reformasi yaitu anti-KKN, upaya untuk memunculkan kembali Indonesia yang bersih dilakukan oleh  Haris dan Fatia melalui riset. Haris dilaporkan karena bikin riset sementara Luhut bebas-bebas saja berbohong tentang big data dan gak mau buka datanya. Sekali lagi lanjut Rocky, bahwa Haris dan Fatia ini wakli dari suara emak-emak, suara mahasiswa, suara LSM, dan suara anti-KKN. “Ini yang kita nilai mengapa hukum begitu menyangkut soal kekuasaan langsung bereaksi cepat, seolah-olah mau dikatakan ini kan demi equality before the law,” tegasnya. Hal inilah yang ingin publik luruskan, bahwa pejabat melaporkan rakyat itu ajaib. \"Untuk apa pejabat melaporkan rakyat? Pejabat dengan sendirinya dia surplus kekuasaan sekaligus pengusaha. Seluruh fasilitas yang diberikan negara dan rakyat, jangan dimanfaatkan untuk melaporkan rakyat,\" ujar Rocky Gerung. (sof, sws) 

Manuver Politik Undur Pemilu, The Beginning of The End

Lewat serangan kubu PDIP ini, pertanyaan pun berlanjut; apa iya LBP berani melangkahi Presiden begitu saja? Apa sudah sebegitu jauhkah kekuatan LBP yang bisa semaunya dan atas nama kepentingan ‘politik pribadi’ dan kelompoknya bersuara mengatasnamakan ‘misi politik istana’?  Oleh: Erros Djarot, Budayawan  Entah apa yang ada dalam benak pembisik di lingkaran satu Presiden Joko Widodo, sehingga ‘keinginan’ Istana untuk menggelontorkan paket politik tunda Pemilu begitu santer menjadi pembicaraan di ruang publik. Apalagi ketika sejumlah Ketua Umum partai dijadikan alat politik ‘testing the water’ dan begitu saja mau menjadi corong penguasa untuk melontarkan isu tersebut. Sialnya setiap pemain di lapangan politik segera membaca, bahwa pernyataan Ketua Umum partai-partai ini diduga keras tidak murni datang dari kubu partainya. Maklum, dalam ruang kekuasaan, masalah tekan menekan lewat mereka yang ‘bermasalah’, merupakan salah satu menu politik praktis yang sangat populer. Bagi para pendukung Jokowi yang dengan tulus ingin mengawal secara baik dan benar mengantarnya menghabisi masa jabatan dengan mulus, dipaksa berpikir kospiratif menanggapi isu yang sangat membuat mereka ketar-ketir. Mereka menjadi teringat bagaimana kejatuhan Pak Harto yang mungkin bisa dihindari asal saja saat itu beliau mau mengakhiri masa jabatannya sebelum Pemilu 1997 digelar. Begitu pun rekam ulang peristiwa kejatuhan Gus Dur dari kursi kepresidenan. Gambaran peristiwa ini pun sempat memunculkan pertanyaan; legacy apa lagi yang ingin dibangun oleh Pak Jokowi lewat manuver politik yang rawan dan penuh ‘jebakan batman’ yang bisa membuka kemungkinan terjadinya drama politik yang berjudul ‘The Beginning of The End’.  Pikiran konspiratif pun melahirkan sejumlah bacaan tentang skenario di balik politik tunda Pemilu yang datang dari ‘pintu belakang’ Istana. Tidak sedikit yang kemudian menyimpulkan…yah beginilah kalo Jokowi dikelilingi dan di bawah ‘cengkraman’ panglima politik yang kental aroma Orde Barunya. Hembusan bau angin politik busuk yang meresahkan masyarakat ini pun diduga keras datang dari kubu pro Ordebaruis-oligark yang berkuasa dan menguasai istana. Nama Luhut Binsar Panjaitan (LBP) sang super minister yang kekuasaannya dibaca banyak pengamat nyaris ‘melebihi’ Presiden, menjadi muncul sebagai figur sentral dari hembusan angin politik yang tak sedap ini.  Manuver politik tunda Pemilu ini pun dibaca oleh para tokoh kelompok Nasionalis sebagai upaya ‘njongkrongke’ Pak Jokowi yang dalam kedudukannya kental bernaung di bawah bendera Banteng. Maka PDIP pun sebagai institusi politiknya kaum banteng yang hafal watak dan perilaku politik Orde Baru —yang selalu mengandalkan kekuatan uang, birokrasi, dan politiking konstitusi, langsung bereaksi. Trauma peristiwa ’65 pun menjadi kajian dan analisa yang serius.  Apalagi ketika PDIP sadar bahwa sebagai partai penguasa, PDIP berlalu tanpa penguasaan dan tidak menguasai apa-apa. Mulai di wilayah ekonomi-finansial, industri-produksi, distribusi, bahkan hingga menembus ke wilayah retail, bisa dikatakan Zero!  Lewat Hasto Sekretaris Jenderal-nya, PDIP pun langsung mengeluarkan sikap politik yang cukup keras dan sangat tegas menolak politik busuk penundaan Pemilu. Dalam hal ini, saya yang mengenal betul cara dan kebiasaan Megawati menangani masalah politik yang super sensitif, seorang Hasto Kristiyanto (tegak lurus Mega) tidak mungkin bergerak maju tanpa seizin dan dorongan Megawati sebagai Ketua Umum. Dan seorang Megawati tidak mungkin membiarkan Sekjen Hasto melakukan politik perlawanan terhadap kubu Istana, sebelum beliau tahu pasti gagasan politik busuk ini, bukan atas perintah dan kemauan Presiden Jokowi sebagai salah satu kader terbaiknya.  Kubu PDIP pun langsung menyoal dan mempertanyakan posisi LBP dalam konteks manuver politik yang cenderung dibaca mengatasnamakan seolah sepenuhnya suara istana. Terkhusus lagi mempertanyakan masalah pengatasnamaan Big Data sebagai senjata politik yang digunakan untuk menyihir meyakinkan publik seolah kehendak tunda Pemilu datang dari kemauan rakyat. Nah, dengan hadirnya serangan kubu PDIP terhadap LBP ini,  maka bacaan pun semakin jelas. PDIP begitu pasti bahwa LBP lah biang keladi dari kegaduhan politik yang telah mengundang berbagai reaksi yang telah menebar keresahan umum ini.  Bagi para pemain papan atas di wilayah politik, situasi yang memanas ini justru menyisakan pertanyaan; apakah LBP seperti juga Hasto, berani melangkah begitu jauh tanpa sepengetahuan dan dorongan dari atasannya? Bila ternyata benar LBP hanya sebagai ujung tombak manuver politik istana yang dikomandani langsung oleh Pak Jokowi, maka masalahnya akan menjadi lebih pelik. Pertama karena Megawati saya yakini telah melakukan manuver bertanya langsung pada Presiden. Bila Sekjen PDIP bersikap keras menentang secara terbuka, dipastikan jawaban yang diperoleh Megawati tentunya bahwa Presiden Jokowi menyatakan bukan atas keinginan dan perintahnya. Hanya dengan adanya pernyataan inilah, menjadi wajar dan pantas bila kemudian banteng PDIP menajamkan tanduknya dan bersiap untuk menanduk musuh dalam selimut yang selama ini bercokol di ranjang istana.  Lewat serangan kubu PDIP ini, pertanyaan pun berlanjut; apa iya LBP berani melangkahi Presiden begitu saja? Apa sudah sebegitu jauhkah kekuatan LBP yang bisa semaunya dan atas nama kepentingan ‘politik pribadi’ dan kelompoknya bersuara mengatasnamakan ‘misi politik istana’?  Maka para analis usil pun melanjutkan pertanyaan ini dengan berbagai hipotesa yang salah satunya meneropong seberapa besar kekuatan para Oligarki berada dalam genggaman tangan LBP, sehingga begitu besar pengaruhnya untuk mengarahkan politik istana sesuai dengan desain dan tujuan politik LBP dan kelompoknya? Di lain sisi, bila benar sepenuhnya manuver politik tunda Pemilu datang dari seorang LBP sebagai salah satu pembantu Presiden, persoalan pun menjadi lebih mudah diselesaikan. LBP diminta mundur dan Presiden menunjuk gantinya! Bila Presiden ragu dan tak ada keberanian untuk melakukan yang harus dilakukan demi menghindari gelembungan moral hazard politik di lingkaran kekuasaan istana; wajar bila kemudian masyarakat bertanya-tanya; ada apa dengan mereka? Karena masyarakat telah terbiasa berada dalam lingkar pertanyaan; ada apa dengan cinta?  Secara kebetulan saya salah seorang yang sangat tahu awal mula hingga sampainya Luhut Binsar Panjaitan duduk di kursi kekuasaan lingkaran istana dalam jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada awal pemerintahan Jokowi di tahun 2014. Seingat saya, LBP pernah bersaksi (saya langsung mendengar) bahwa; ia sebagai pribadi telah memiliki segalanya. Dalam sisa hidupnya ini, ia hanya ingin mempersembahkan segala daya, pikiran, dan pengalamannya selama berkiprah baik di wilayah militer maupun di wilayah sipil sebagai pejabat negara, untuk sepenuhnya hanya mengabdi kepada negara tanpa keinginan sedikit pun menumpuk kekayaan pribadi dan ha-hal yang merugikan bangsa dan negara.  Saya simpulkan saat itu, ia anti Oligarki dan segala bentuk penyelewengan yang bertentangan dengan konstitusi.  Dengan kegaduhan belakangan ini; kebenarannya hanya bisa kita temukan dari catatan sejarah perjalanan empirik di dunia nyata kekuasaan yang penuh godaan dan tantangan. Kepada Lae Luhut dan Mas Jokowi sahabatku, saya hanya mampu berpesan; rakyat hanya butuh kepastian, dan rakyat akan selalu meminta pertanggungjawaban! (*)

Wartawan Senior Ngeri, Doa Nabi Muhammad Menimpa Pemimpin Kita

Jakarta, FNN – Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid menilai Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah mengambil kebijakan yang menyengsarakan rakyatnya soal minyak goreng. Saking mirisnya, dalam rapat kerja dengan Mendag tersebut Nusron menyitir doa Nabi Muhammad ketika dulu didatangi oleh seorang kepala suku yang baru saja diangkat. “Nabi pernah didatangi oleh salah seorang kepala suku. Dia baru saja diangkat sebagai kepala suku, dia lalu minta dia kepada nabi. Lalu nabi berdoa yang dalam bahasa Indonesia artinya, “Ya Allah Ya Tuhan Kami, barang siapa yang ingin mengurus umatku, tetapi ketika ia mengurus umatku, ia selalu mempersulit umatku, ya Allah persulitlah hidup orang itu. Sebaliknya ya Allah, ketika dia memimpin umatku dan umat manusia, dalam memimpinnya itu mempermudah dan mengangkat martabat rakyat dan umatku, angkatlah derajatnya orang itu,” kata Nusron dikutip dari YouTube Komisi VI DPR RI. Dalam rapat yang berlangsung selama 6 jam tersebut, Nusron di depan Mendag M. Lutfi ingin mengatakan bahwa doa nabi sudah terbukti kepada Pak Menteri (Mendag) bahwa kebijakan Mendag mempersulit rakyat dan membuat menderita rakyatnya. Tidak mengangkat harkat rakyatnya. “Ini konteks yang ingin saya sampaikan, dan tidak mungkin doa nabi tidak diijabahi,” tegas Nusron yang juga Wakil Ketua Umum PBNU itu. Wartawan senior Hersubeno Arief merasa miris melihat kekesalan Nusron terhadap kerja Mendag yang menyengsarakan rakyat. Menurut Hersu, kesimpulan Nusron menegaskan bahwa sebagai Mendag Nusron telah gagal menjalankan amanat konstitusi dalam mensejahterakan rakyat, khususnya konsumen minyak goreng. Lutfi sebagai representasi pemerintah berpihak pada pengusaha besar yang mengeruk keuntungan  dari kelapa sawit berlipat-lipat di tengah kesulitan rakyat. “Realita di lapangan selama berbulan-bulan minyak goreng langka, tetapi setelah harga dibebaskan dan meningkat 2 kali lipat, tiba-tiba stok melimpah dengan harga tetap tinggi, saya khawatir, doa nabi Muhammad yang dibacakan oleh Nusron Wahid bakal menimpa para pemimpin kita semua. Nauzubillah,” kata Hersu dalam kanal Hersubeno Point, Ahad (20/03/2022). Seperti diketahui Mendag telah mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang mengakibatkan harga minyak goreng meroket tanpa batas. Sebelum HET minyak goreng dicabut, harga tertinggi untuk minyak goreng kemasan adalah Rp 14.000 per liter. Namun terjadi kelangkaan minyak goreng sehingga pemerintah pun memutuskan mengembalikan harga ke mekanisme pasar sebagai solusinya. Setelah HET dicabut, minyak goreng kemasan di pasaran pun kembali melimpah, namun dengan harga yang melambung tinggi. “Kebijakan Pak Menteri soal minyak goreng ini mempersulit rakyatnya. Tidak mengangkat rakyatnya,” ujar Nusron dalam rapat tersebut. Politisi Partai Golkar ini pun mempertanyakan langkah cepat produsen minyak goreng yang langsung menaikkan harga hanya sehari setelah kebijakan baru Mendag itu diteken. Dia mengaku mendapat laporan bahwa hari ini harga minyak goreng di pasar modern atau pun tradisional sudah menembus angka Rp 23.000-24.000. Padahal, Peraturan Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur pencabutan HET minyak goreng kemasan baru ditandatangani pada Rabu kemarin. Artinya, produsen minyak goreng langsung menaikkan harga dari stok lama yang diproduksi dengan bahan baku subsidi pemerintah. “Artinya dia untung dua kali. Beli bahan baku murah dari subsidi, harusnya dijual Rp 14.000 sekarang dia jual dengan Rp 24.000,” kata Nusron. Nusron menegaskan, kebijakan Mendag ini hanya menguntungkan segelintir kelompok pengusaha minyak kelapa sawit.  Dia pun mengingatkan Mendag Lutfi mengenai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. “Dalam UU itu sudah jelas disebutkan, yang bertanggungjawab terhadap rantai perdagangan, pasokan dan harga itu menteri perdagangan. Tapi tadi Mendag dengan gamblang mengatakan kami tidak mampu melawan penyimpangan, padahal amanat UU ini enyatakan pengendalian harga dan pasokan ada di Mendag. Nusron juga mengingatkan bunyi Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa, bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, Nusron menilai harusnya Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar tidak boleh sampai kekurangan stok minyak goreng. dia mengingatkan saat ini para produsen raksasa minyak goreng juga menanam kelapa sawit menggunakan lahan negara melalui hak guna usaha. “Apa artinya kita jadi produsen kelapa sawit terbesar kalau harga yang didapat rakyat harus mengikuti mekanisme pasar? Ini artinya Pak Mendag sudah gagal memenuhi amanat konstitusi,” kata Nusron. Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, menyampaikan kritik pedas setelah mendengar penjelasan Menteri Perdagangan (Mendag), M Lutfi, mengenai kisruh minyak goreng. Menurut Mufti, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah mengeluarkan berbagai kebijakan, namun tak satu pun yang terealisasi dengan baik. Ia menyebut kegagalan ini membuat Kementerian Perdagangan bak macan ompong di hadapan rakyat hingga produsen minyak goreng. \"Kami melihat bahwa Kementerian Perdagangan ini masih seperti macan ompong, tidak ada harga dirinya. Bukan hanya di mata rakyat, tetapi juga di mata produsen minyak goreng,\" ujar Mufti. Sejak Januari hingga Maret 2022, Lutfi sudah mengeluarkan enam peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Namun, Mufti menilai tak ada satupun kebijakan tersebut berbuah positif untuk kesejahteraan rakyat. \"Kalau kita hitung sejak Januari sampai sekarang itu sudah ada enam kebijakan, tapi tidak ada satupun yang berimpilikasi positif kepada masyarakat,\" katanya. Sebelumya, Lutfi sempat dua kali mangkir dari panggilan DPR untuk raker terkait permasalahan minyak goreng. Menteri Lutfi mengakui bahwa ia luput memprediksi kenaikan harga akibat invasi Rusia. (sof, sws)