ALL CATEGORY
Mempercepat Pemilu 2024 Demi Keselamatan Bangsa
Alih-alih rezim bermanuver melontarkan usulan penundaan pemilu 2024, respons rakyat justru ingin percepatan pelaksanaan pilpres guna menyelamatkan negara dari krisis multidimensi. Selain dikelola aparat pemerintahan bermental penjahat, bangsa ini kian terpuruk karena dekadensi moral dan kegagalan pembangunan di pelbagai sektor. Oleh: Yusuf Blegur, Mantan Presidium GMNI Usulan penundaan pemilu 2024 yang substansinya membungkus syahwat memperpanjang kekuasaan. Semakin berkelindan mengiringi persekongkolan pejabat eksekutif dan legislatif. Paduan suara sumbang dan memekakkan telinga kesadaran, semakin percaya diri dan ndableg meski banyak mendapat cemoohan juga hujatan rakyat. Pasalnya, ditengah suasana yang mengindikasikan keterpurukan dan kebangkrutan Indonesia. Pemerintah malah tak tahu diri dan seperti berhalusinasi memperpanjang jabatan. Utang menjulang yang rentan tak terbayar, keadaan kebijakan fiskal dan moneter yang semakin kritis, kemiskinan mengintai kelangkaan bahan pangan dan menurunnya daya beli rakyat. Malah disikapi rezim sebagai keberhasilan, sehingga pemerintah seperti orang kesurupan mengusulkan penundaan pemilu 2024. Dengan kata lain, sudah bobrok mau lama bekuasa. Dengan kondite dan jejak rekam yang menjadi mimpi buruk dalam sejarah pemerintahan Indonesia yang pernah ada. Cek ombak melambungkan penundaan pemilu 2024 yang diusung berjamaah oleh gerombolan hipokrit, koruptor dan penjilat kekuasaan. Nafsu berkuasa yang malu-maluin itu bukan hanya penghianatan dan kejahatan konstitusi. Lebih dari itu, menyemburkan suasana *\'politik sandera\'* diantara para kekuatan birokrasi dan politisi. Saling pagut-memagut, saling tikam-menikam yang seperti diketahui rakyat akhirnya berujung politik dagang sapi atau kumpulan keramaian asongan politik. Tapi rezim terhentak, sontak terkaget-kaget. Resistensi dan perlawanan politik dari semua kesadaran kritis dan gerakan perubahan. Betapapun niat jahat kekuasaan dikemas secara konstitusional dan seolah-olah dipenuhi akal sehat, kebusukan tetap beraroma menyengat diendus publik. Rakyat terlanjur merasakan, penundaan pemilu 2024 merupakan representasi penyakit dan sekaratnya kekuasaan yang disokong oligarki. Meninggalkan kerusakan dan kehancuran sistem serta harus mempertanggungjawabkan limpahan kucuran cuan oligarki. Rezim kini dalam keadaan SOS, semakin kebablasan dan menjadi rezim otoriter dan diktator. Atau mengambil pilihan sadar dan bertanggungjawab kepada rakyat atas semua distorsi penyelenggaraan negara. Pemerintahan Jokowi terpaksa menemui situasi dilematis, menimbang-nimbang reaksi oligarki atau menghadapi pengadilan rakyat. Sejauh tarik ulur usulan penundaan pemilu berkembang. Rakyat seperti semakin terkonsolidasi terus meningkatkan gelombang aksi demostrasi dan penolakan aturan pemerintah, yang bisa saja mewujud pembangkangan sipil. Seperti eskalatif dan akumulatif, tuntutan Jokowi mundur semakin menggema di seantero publik. Lupakan penundaan pemilu 2024, karena sesungguhnya rakyat mendesak pilpres secepatnya diadakan sebelum 2024. Ganti presiden sekarang juga. Demi keselamatan dan masa depan bangsa dalam bingkai Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI. (*)
Kemungkinan Perang Nuklir Gara-Gara Ukraina
Oleh Asyari Usman, Jurnalis Senior FNN DUNIA saat ini sedang menghadapi ancaman kehancuran total akibat perang nuklir. Ini terjadi karena kesombongan NATO yang membuat Presiden Vladimir Putin terpojok. Dunia bakal ludes terbakar oleh ribuan rudal nuklir kalau konflik Ukraina tak terkendali lagi. Ukraina adalah hidup-mati Rusia. Ukraina adalah juga martabat Rusia, harga diri Prsiden Putin. Putin akan merasa sangat dipermalukan dan dilecehkan kalau Ukraina akhirnya masuk menjadi anggota NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara). Amerika Serikat (AS) dan NATO merasa menang telak ketika Uni Soviet pecah berantakan menyusul reformasi yang dilancarkan oleh Presiden Mikhail Gorbachev. Setelah keruntuhan Soviet pada 1989 itu, Rusia tinggal sendirian. Negara-negara anggota Uni Soviet yang berada di sebelah timur, selatan dan barat Rusia melepaskan diri. Sebagian tetap erat dengan Moskow, tetapi sebagian lain memusuhinya. Ukraina termasuk di kelompok kedua. Keruntuhan Soviet dimanfaatkan oleh Barat. Negara-negara bekas Soviet ditawari bergabung ke NATO. Mulai 1997, satu per satu berhasil dirayu oleh Barat untuk bergabung ke dalam pakta pertahanan itu. Hingga sekarang, tercatat 14 negara bekas Soviet masuk ke NATO. Mereka adalah Estonia, Latvia, Lithuania, Polandia, Republik Ceko, Slovakia, Hungaria, Rumania, Slovenia, Kroasia, Montenegro, Albania, Makedonia Utara, dan Bulgaria. Sejauh ini, NATO tak bisa membujuk Belarusia yang berada di utara Ukraina. Kedua negara ini berbatasan langsung dengan Rusia. Namun, yang paling mengkhawatirkan Moskow adalah Ukraina. Negara ini boleh dikatakan “halaman depan” Rusia. Rusia berusaha sekuat tenaga mencegah Ukraina bergabung ke NATO. Bisa dimaklumi. Sebab, bila sudah resmi menjadi anggota Pakta itu, maka militer NATO dan perangkat perangnya pasti akan ditempatkan di Ukraina. Rusia tahu ke sinilah arah keanggotaan Ukraina di NATO. Yaitu, pengerahan militer Barat sedekat mungkin ke Rusia. Inilah sumber ketegangan yang sesungguhnya antara Rusia dan Ukraina. Bukan ancaman kelompok-kelompok ekstrem kanan atau “white supremacy”. Sebab, ancaman seperti ada di mana-mana, termasuk di Rusia sendiri. Penguasa Ukraina merasa akan mendapat teman baru yang gagah perkasa: NATO. Barat pun merasa mendapatkan teritorial baru yang bisa dijadikan pangkalan untuk mengintimidasi Rusia. Cuma, Barat (NATO) dan Ukraina bagaikan lupa bahwa Rusia memiliki 6,225 rudal nuklir (nuclear war head). Jumlah ini melebihi total rudal nuklir AS (5,550), Prancis (290), Inggris (225) dan Israel (90). Tak mungkin Rusia akan membiarkan intimidasi NATO lewat pangkalan militer di Ukraina. Sampai kapan pun itu tak akan terjadi. Taruhannya sangat tinggi. Ini soal harga diri Rusia. Itulah sebabnya Putin langsung mengeluarkan “red notice” dalam bentuk siaga nuklir level tertinggi. Semacam peringatan “jangan coba-coba”. Reaksi Putin itu sangat serius. Putin adalah figur yang paham betul sejarah Perang Dingin (Cold War) antara Blok Barat dan Blok Timur. Dia tahu persis Barat (NATO) akan mencoba melakukan ekspansi ke negara-negara bekas Soviet. Rusia menyerang Ukraina bukan karena adanya kebangkitan pemerintahan fasis di Kiev. Memang ini pun fakta. Tapi, Rusia tidak akan melakukan intervensi militer gara-gara ini. Keinginan Ukraina untuk masuk ke NATO-lah yang menjadi masalah besar. Bagi Rusia, militer NATO yang bermarkas di Ukraina adalah bentuk teror yang tak mungkin mereka biarkan. Sekali lagi, ini soal harga diri. Kalau NATO meremehkan ini dan terus mendukung Presiden Volodymyr Zelensky untuk masuk ke NATO, berarti terbukalah pintu menuju perang nuklir gara-gara Ukraina. Rusia akan berada pada posisi “nothing to lose”. Tak banyak yang dipikirkan Putin. Dia tak peduli menang atau kalah. Sebaliknya, Barat (NATO) punya “so many things to lose”. Banyak yang mereka perhitungkan. Kekuatan nuklir Rusia bisa menghancurkan AS dan sekutunya dengan presisi tinggi. Berani? []
Enam Aspek Wujudkan Pelayanan Publik Prima
Jakarta, FNN. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly memaparkan enam aspek yang dilakukan oleh kementerian tersebut untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.\"Enam aspek tersebut yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik,\" kata Menkumham Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.Hal tersebut ia sampaikan usai menerima penghargaan sebagai pembina pelayanan publik predikat A atau pelayanan prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan Menteri Yasonna dalam membina pelayanan publik yang berkualitas pada unit-unit pelayanan publik di jajaran Kemenkumham .Ia mengatakan kebijakan pelayanan publik di tengah pandemi COVID-19 khususnya di berbagai bidang unit pelayanan publik terus diperbarui.Pelayanan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) diterapkan dengan memerhatikan protokol kesehatan serta pemanfaatan teknologi sehingga lebih efektif dan efisien, kata dia.Kemenkumham terus membangun budaya berinovasi, memanfaatkan kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Kementerian yang dipimpinnya berupaya adaptif dengan kemajuan teknologi.\"Terus lakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,\" ucap dia.Sejak 2021 hingga 2022 Kemenkumham telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan inovasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Misalnya, di bidang kekayaan intelektual diluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang pelayanannya hanya hitungan menit.Di sektor administrasi hukum umum (AHU) Kemenkumham menghadirkan layanan Perseroan Perorangan, dan di sektor imigrasi baru-baru ini diluncurkan layanan publik M-Paspor. (Sof/ANTARA)
Kepala Pengawas Pasar Modal yang Baru Harus Sosok Adaptif pada Tren
Jakarta, FNN. Praktisi keuangan menilai Kepala Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru harus merupakan sosok yang adaptif terhadap perubahan, terkait tren minat perusahaan-perusahaan teknologi untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).\"Beliau harus merupakan sosok yang agile dan adaptif terhadap perusahaan-perusahaan teknologi yang akan banyak masuk ke bursa dalam tiga sampai lima tahun mendatang,\" ujar dan CEO Fath Capital Muliandy Nasution saat dihubungi di Jakarta, Selasa.Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner OJK baru saja menetapkan 21 kandidat yang lolos seleksi tahap IV yaitu afirmasi atau wawancara dan disampaikan kepada Presiden Jokowi pada awal pekan kemarin.Untuk Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, ada tiga kandidat yaitu Hoesen yang saat ini merupakan petahana, Inarno Djajadi yang merupakan Direktur Utama BEI, dan Doddy Zulverdy yang menjabat Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara.Muliandy apresiasi pansel yang telah melakukan penilaian dan merekomendasikan kandidat terbaik yang dimiliki bangsa, termasuk untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK. Menurut dia, ketiga kandidat memiliki kemampuan untuk menduduki posisi tersebut.\"Jika dilihat dari rekam jejaknya, Pak Hoesen dan Pak Inarno memiliki keunggulan. Pak Hoesen sebagai petahana tinggal meneruskan dan memantapkan kembali program kerja yang telah dilakukan selama ini,\" katanya. Sementara Inarno, lanjut Muliandy, sebagai Direktur Utama BEI tentu juga tahu persis bagaimana mengawasi pasar modal tempat ia berkarir selama lebih dari 30 tahun. Keduanya merupakan nama yang tidak asing bagi para pelaku pasar modal di Indonesia.\"Sekarang tinggal bagaimana program kerja para kandidat, khususnya dalam hal menyikapi maraknya startup atau UMKM yang saat ini sudah melirik pasar modal sebagai alternatif mencari dana,\" ujarnya. BEI saat ini sudah memfasilitasi dengan adanya papan pengembangan dan akselerasi, namun aturan masuk bursa yang sangat rumit dinilai menjadi tantangan sendiri bagi mereka.Kemudian juga perlu upaya untuk menjaga para emiten yang sudah masuk bursa agar tetap bertahan, dan bahkan meningkat usahanya lewat mekanisme penggalangan dana atau fundraising di pasar modal.\"Selama ini kita mendengar banyak perusahaan berhasil melantai di pasar modal, namun tidak sedikit yang kena suspend dan akhirnya delisting. Ini tentunya juga harus menjadi perhatian Kepala Pengawas Pasar Modal yang terpilih nantinya,\" kata Muliandy. (Sof/ANTARA)
PII Memberikan Penjaminan Proyek KPBU Tol Gilimanuk-Mengwi Bali untuk Mendukung Pariwisata
Jakarta, FNN. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, memberikan penjaminan pada proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Bali.Direktur Utama PII M Wahid Sutopo dalam keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan penjaminan proyek tersebut merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi.Dengan skema KPBU dan penjaminan PII, diharapkan proyek tersebut dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik, sehingga dapat memberikan seluas-luasnya manfaat bagi masyarakat.\"Penandatanganan proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi hari ini (Selasa) merupakan penandatanganan proyek yang kedua PII di 2022, setelah sebelumnya Januari 2022 lalu, telah menandatangani perjanjian penjaminan pada proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap sehingga total penjaminan proyek PII saat ini adalah sejumlah 39 proyek infrastruktur,\" ujar Topo, panggilan akrabnya.Topo menegaskan komitmen PII untuk terus mendorong skema pembiayaan alternatif akan terus dijalankan, utamanya untuk membantu beban APBN yang hingga saat ini juga masih berfokus pada pemulihan ekonomi nasional.\"PII juga secara terbuka senantiasa mendukung Kementerian PUPR, kementerian-kementerian lain maupun pemerintah daerah yang akan mengembangkan proyek skema KPBU,\" kata Topo.Ia menambahkan PII senantiasa berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan proyek-proyek infrastruktur dengan skema pembiayaan alternatif, antara lain dengan skema KPBU.Percepatan pembangunan infrastruktur tersebut juga merupakan langkah penting pemerintah dalam rangka mengatasi dampak pandemi COVID-19 untuk pemulihan ekonomi nasional.Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sepanjang 96,84 km tersebut ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 7 Tahun 2021 yang bertujuan memfasilitasi lalu lintas dari barat ke timur Pulau Bali dan sebaliknya, serta sebagai akses kawasan wisata dan kawasan pembangunan strategis yang sedang dikembangkan.Dengan telah ditandatanganinya perjanjian penjaminan dan perjanjian pada proyek tersebut, maka Kementerian Keuangan melalui fiscal tools yaitu PII akan memberikan penjaminan yang mencakup risiko keterlambatan pengadaan tanah, risiko keterlambatan penyesuaian tarif tol, serta risiko politik temporer dan permanen.Penjaminan yang diberikan oleh PII tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek jalan tol tersebut.Alternative financing yang Kementerian Keuangan berikan diharapkan dapat membantu dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, sehingga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. (Sof/ANTARA)
Wakil Ketua MPR Usulkan Peniadaan Karantina Jamaah Umrah
Jakarta, FNN. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengusulkan agar pemerintah meniadakan pemberlakuan kebijakan karantina bagi jemaah umrah pascakembali ke Indonesia ataupun mereklasasikan aturan tersebut.Menurut HNW, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, tidak diberlakukannya kebijakan karantina oleh pemerintah melalui koordinasi intensif antara Kementerian Agama RI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan RI, dan Kementerian Perhubungan RI, akan memenuhi rasa keadilan bagi jemaah umrah sebagaimana peniadaan karantina bagi wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali mulai 7 Maret 2022.“Mulai 7 Maret 2022, turis asing bisa masuk ke Bali tanpa karantina. Kenapa jemaah yang pulang dari umrah tetap diwajibkan karantina selama 1 hari? Akan sangat wajar dan memenuhi rasa keadilan bila kebijakan pembebasan karantina diberlakukan bagi jemaah umrah sebagaimana turis asing ke Bali dibebaskan dari karantina,\" kata HNW.Di samping itu, tambah dia, peniadaan pemberlakuan aturan karantina akan membuat para jemaah umrah semakin merasa tidak terbebani dalam melakukan ibadah tersebut.HNW menilai peniadaan karantina berkemungkinan besar dapat diterapkan di Indonesia sebagaimana negara perjalanan jemaah umrah, yakni Arab Saudi sudah tidak lagi memberlakukan kewajiban karantina. Selain itu, tambah dia, kebijakan bebas karantina sudah dijalankan negara-negara tetangga Indonesia.Ia mengatakan sejak tahun 2021, beberapa negara tetangga menerapkan sistem \"Vaccinated Travel Lane\" (VTL), yaitu kebijakan dari pemerintahnya untuk tidak memberlakukan karantina bagi para pendatang yang berasal dari negara-negara tertentu yang telah ditentukan berisiko rendah terhadap penyebaran virus COVID-19.Bahkan, tambah dia, Singapura melalui Menteri Kesehatannya menyatakan siap mencabut sistem VTL dengan memperbolehkan kedatangan bebas karantina dari seluruh negara di dunia.“Ini berarti kebijakan bebas karantina sangat mungkin diterapkan di Indonesia dan itu bisa dimulai tidak hanya bagi turis di Bali, tetapi dari jemaah umrah yang telah melaksanakan ibadah di Arab Saudi. Para jemaah umrah tetap diingatkan untuk berhati-hati menjaga kesehatan agar tidak tertular Omicron atau menularkan Omicron,” ujarnya.Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini berharap aturan-aturan dari pemerintah terkait dengan pelaksanaan umrah yang semakin profesional dan meringankan beban jemaah umrah akan dapat menguatkan mental dan imunitas jemaah saat melaksanakan ibadah.Dengan demikian, menurutnya, saat berada di Arab Saudi, para jemaah umrah asal Indonesia semakin terjaga dari penularan virus COVID-19 varian Omicron.HNW meminta pemerintah untuk mengembalikan biaya karantina yang telah disetorkan jemaah umrah Indonesia kepada maskapai Arab Saudi selaku penyedia jasa karantina.Langkah itu, menurutnya, diperlukan karena Arab Saudi sudah tidak memberlakukan karantina saat kedatangan. (Ida/ANTARA)
C20 Seimbangkan Proses Pembuatan Kebijakan dalam G20
Jakarta, FNN. Ketua Civil 20 (C20) Indonesia Sugeng Bahagijo mengatakan C20 Indonesia merupakan wadah pertemuan dari organisasi masyarakat sipil dunia dalam menyeimbangkan proses pembuatan kebijakan dalam G20.“C20 merupakan salah satu forum partisipasi yang diikuti oleh organisasi masyarakat sipil di dunia serta mitra internasional C20. Di sini kita merangkul, menampung suara atau aspirasi dari masyarakat sipil dunia yang dibagi ke dalam tujuh kelompok kerja,” kata Sugeng Bahagijo dalam upacara pembukaan pertemuan di Bali, Selasa.Ketujuh kelompok kerja itu antara lain pertama, akses vaksin dan kesehatan global. Kedua, lingkungan, keadilan iklim dan transisi energi. Ketiga, pembangunan, SDGs dan kemanusiaan. Keempat, pendidikan, digitalisasi, dan ruang kewarganegaraan. Kelima, kesetaraan gender. Keenam, anti korupsi, dan ketujuh, perpajakan dan keuangan berkelanjutan.“Di dalam C20 Indonesia yang menjadi isu prioritas adalah pajak, kesetaraan akses terhadap vaksin COVID-19, perubahan iklim, transisi energi maupun anti korupsi,” kata Sugeng.Kelompok kerja di C20, lanjut dia, akan mengumpulkan bukti dan apa masalah yang paling kuat dari berbagai komunitas. Karena tanggung jawab C20, kata dia, bukan hanya untuk Indonesia tapi juga untuk seluruh dunia.\"Terkait vaksin. Apa masalah vaksin, banyak negara-negara di Afrika yang masih tidak mendapatkan vaksin secara merata,\" kata Sugeng.Ia mengatakan negara yang memiliki pendapatan minim itu kesulitan untuk mendapatkan vaksin karena tidak punya uang.\"Usulannya adalah agar hak paten dilonggarkan, karena industri obat kalau tidak dilindungi hak obat tidak dapat margin. Tapi sekarang keadaannya beda, bahwa kalau dunia lebih banyak dapat vaksin, dunia akan pulih sehingga harus ada skema yang sifatnya hibah serta alih teknologi vaksin,\" kata Sugeng.Kalau Indonesia, lanjut dia, aman-aman saja karena Indonesia dapat hibah dan membeli vaksin.\"Yang negara miskin tak bisa karena tidak punya uang untuk beli vaksin. Karena banyak teman-teman dari Afrika mengungkapkan bahwa mereka tidak punya cukup uang untuk membeli vaksin. Itu adalah salah satu contoh yang disuarakan kemudian akan diajukan solusinya,\" kata Sugeng. (Ida/ANTARA)
Kandas di Florida, Kapal Pengangkut Ratusan Migran Haiti
Jakarta, FNN. Sebuah kapal yang memuat 356 migran Haiti kandas di Florida Keys, Amerika Serikat, pada Minggu (6/3) dan pihak berwenang AS sedang menyelidiki kemungkinan salah satu penyelundupan terbesar di lepas pantai AS dalam beberapa tahun. Di antara para penumpang itu, 158 orang melompat dari kapal, berenang menuju pantai di Key Largo, dan ditangkap oleh Patroli Perbatasan AS, menurut juru bicara Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS.Sebanyak 198 lainnya tetap berada di kapal dan ditahan oleh Badan Pengamanan Pantai AS (U.S. Coast Guard), kata juru bicara itu.Beberapa migran dirawat di rumah sakit karena cedera ringan tetapi segera dibebaskan, ujar jubir.Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, tidak seperti insiden sebelumnya pada Januari, ketika sebuah kapal migran terbalik di dekat Bahama di laut yang ganas, yang mengakibatkan hanya satu orang selamat. Dalam insiden pada Januari itu, satu orang tewas dan 38 orang hilang.Hanya beberapa hari setelah itu, U.S. Coast Guard mencegat 191 migran Haiti di atas sebuah kapal layar, yang kelebihan muatan dan diyakini sedang menuju Florida.Melintasnya kapal migran Haiti semakin sering terjadi ketika negara kepulauan Karibia itu menghadapi krisis ekonomi dan politik yang memburuk, serta penculikan terkait geng.U.S. Coast Guard mengatakan telah menyelamatkan 1.152 warga Haiti sejak Oktober. Jumlah itu menambah 3.900 yang ditangkap di laut selama lima tahun sebelumnya.Foto-foto yang diunggah pada Minggu oleh Kepala Badan Patroli Walter Slosar dari Patroli Perbatasan Sektor Miami menunjukkan sebuah perahu berada dalam keadaan bahaya.Perahu tersebut miring ke satu sisi di dalam air dan sejumlah penumpang bergelantungan di tepi perahu. Sementara itu, sekelompok migran berada di darat dalam balutan handuk.Pada Agustus 2021, pemerintahan Presiden AS Joe Biden memberikan keringanan deportasi dan akses izin kerja bagi sekitar 155.000 warga Haiti yang sudah berada di Amerika Serikat.Tapi pemerintahan itu dengan cepat mengusir warga Haiti yang mencari suaka di bawah aturan yang dimaksudkan untuk mengekang penyebaran COVID-19.Ribuan orang diusir setelah melintasi perbatasan AS-Meksiko pada September dan mendirikan kamp di bawah jembatan di Del Rio, Texas. (Ida/ANTARA/REUTERS)
Jaya Suprana Diminta Berdiri Saat Hakim Masuk Ruang Sidang
Jakarta, FNN. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI Arief Hidayat mengingatkan Jaya Suprana selaku pemohon uji materi Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) agar berdiri saat majelis hakim memasuki ruang persidangan.\"Pak Jaya, lain kali kalau hakim masuk Pak Jaya berdiri ya,\" kata Hakim MK Arief Hidayat saat membuka Sidang Gugatan Uji Materi Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan pemohon Jaya Suprana di Jakarta, Selasa.Hakim Arief Hidayat menjelaskan sesuai aturan, saat majelis hakim masuk ke ruang sidang atau keluar dari ruang sidang maka pemohon harus berdiri. \"Meskipun sidang secara daring harus tetap berdiri. Itu tata tertibnya,\" ujar Arief.Budayawan sekaligus Pendiri Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) Jaya Suprana selaku pemohon mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke MK.Sidang gugatan tersebut merupakan sidang perdana dengan agenda penyampaian permohonan pemohon kepada majelis hakim.Berdasarkan permohonan Jaya Suprana yang masuk ke MK, pokok-pokok permohonannya, antara lain menyangkut Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.Bunyi pasal tersebut adalah pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.Pemohon mendalilkan ketentuan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bertentangan dengan Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 6A Ayat (2) UUD 1945.Pasal 6 ayat (2) UUD 1945 sendiri berbunyi syarat-syarat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden diatur lebih lanjut dengan undang-undang. Kemudian Pasal 6A Ayat (2) UUD 1945 menyatakan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu sebelum pelaksanaan pemilihan umumAtas dasar itu, pemohon berpendapat Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bertentangan dengan Pasal 6 ayat (2) UUD 1945.Dalam petitumnya, Jaya Suprana meminta majelis hakim mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109 bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikatTerakhir, memerintahkan pemuatan putusan dalam Berita Negara Republik Indonesia. Jika majelis hakim mempunyai keputusan lain, pemohon meminta putusan yang adil. (Ida/ANTARA)
Pemilu Ditunda? No Way!
Oleh Tony Rosyid, Pengamat Politik Jokowi menolak amandemen UUD 45. Ini artinya, presiden menolak aturan pemilu diubah. Dengan begitu, pemilu dilaksanakan sekali dalam lima tahun. Setiap Presiden hanya berhak menjadi Presiden dua periode, tidak lebih. Megawati, ketum PDIP, atasan Jokowi di partai, juga dengan tegas menolak pemilu ditunda. Megawati bilang: itu inkonstitusional. Sebelumnya, PKS sebagai partai oposisi sudah lebih dulu menyampaikan penolakannya. Kemudian Demokrat, PPP, Nasdem dan Gerindra juga menolak pemilu ditunda. Empat partai bersama PDIP dan PKS sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Pebruari 2024. Gak ada ruang untuk penundaan. Tidak hanya parpol, Dewan Parwakilan Daerah (DPD) melalui ketuanya yaitu LaNyalla juga dengan sangat tegas menolak usulan pemilu ditunda. Muhammadiyah, ormas terbesar kedua di Indonesia, melalui Sekjennya, juga tak kalah tegasnya ketika menolak pemilu ditunda. Majelis Ulama Indonesia atau MUI juga menolak. Begitu juga para akademisi. Diantaranya para guru besar dan mahasiswa siap turun ke jalan jika pemilu benar-benar ditunda. Berdasarkan sejumlah survei, rakyat secara mayoritas menolak pemilu ditunda. Dalam hal ini, rakyat lintas parpol, ormas dan dukungan politik, kompak menolak pemilu ditunda. PAN yang mengusulkan pemilu ditunda sedang dihakimi oleh kadernya. Partai ini dianggap mengkhianati konstitusi dan konstituennya. Bahkan ada ancaman KLB kalau ketum PAN tidak minta maaf dan mencabut usulannya itu. Golkar dan PKB, dua partai yang ikut mengusulkan pemilu ditunda juga mendapatkan penghakiman oleh publik. Gelombang penolakan terhadap usulan pemilu ditunda semakin kuat dan semakin besar. Ini tentu saja berpotensi menciptakan situasi tidak kondusif bagi bangsa ini jika dipaksakan. Kenapa mayoritas rakyat menolak pemilu ditunda? Pertama, itu inkonstitusional. Sebagaimana hal ini diungkapkan oleh ketum PDIP, Ketua Majlis Syura PKS dan sejumlah tokoh lainnya. Kedua, tidak ada alasan kuat untuk menunda pemilu. Tidak ada perang, tidak juga ada bencana besar yang menjadi penghalang untuk diselenggarakannya pemilu. Hal ini diungkapkan salah satunya oleh Surya Paloh, Ketum Partai Nasdem. Jadi, alasan menunda pemilu oleh para pengusul terlihat \"ngasal\" dan berubah-ubah. Tidak konsisten. Dari sini, publik membaca ada pihak-pihak berkepentingan yang ngotot pemilu ditunda. Ketiga, menunda pemilu berpotensi menciptakan kekeruhan sosial dan politik. Jika pemilu dipaksakan untuk ditunda, ini akan dapat menjadi pemicu protes massal yang boleh jadi akan tak terkendali. Menunda pemilu bisa menjadi anti klimaks kemarahan rakyat, dan ini berbahaya bagi keberlangsungan negara kedepan. Jangan sampai ini minjadi trigger lahirnya \"social movement\". Ada pihak-pihak yang disinyalir menunggu bola liar ini tumpah. Mereka akan berselancar di atas gelombang protes rakyat yang berada pada puncak kemarahannya. Ini tidak boleh terjadi. Karena itu, mari kita berkomitmen dengan konstitusi dan sistem demokrasi yang ada. \"Ora usah neko-neko!\" Ada yang menganggap bahwa usul pemilu ditunda itu bagian dari hak berdemokrasi. Memang betul. Tapi mesti mempertimbangkan situasi dan konteks politiknya. Demokrasi memang memberi ruang seluas-luasnya bagi warga negara untuk berpendapat. Namun, tidak berarti bebas tanpa batas dengan tidak menghitung potensi berbahayanya bagi bangsa ini. Karena usulan menunda pemilu diakomodir sebagai bagian dari hak demokrasi, apalagi melibatkan elit politik yang disekenariokan secara sistemik, maka muncul \"hak demokrasi yang lain\" yang mengusulkan pemilu dimajukan waktunya. Ini satu hal yang sensitif dan dapat semakin memperkeruh situasi. Bukan waktu yang tepat untuk saling adu kekuatan. Gak perlu bayar 200 ribu kepada tukang cendol, atau orang-orang kecil lainnya untuk ikut-ikutan mengusulkan pemilu ditunda. Tidak perlu juga memobilisasi massa dari kelompok masyarakat untuk unjuk kekuatan. Ini tidak mendidik, dan sangat ironis. Kalau kita konsisten dengan demokrasi, biarlah semua pendapat itu lahir dan muncul secara naluriyah, tak ada rekayasa, intimidasi dan upeti. Dengan begitu, ruang demokrasi kita akan terjaga kualitasnya dan bermartabat. Sudah saatnya, manuver untuk menunda pemilu dikubur. Rakyat ingin hidup damai, tenang, nyaman dan stabil, tanpa risau dengan bau busuk yang menyengat dari usulan pemilu ditunda. (*)