ALL CATEGORY
Kejagung Agendakan Pemanggilan Kembali Mantan Dirut BSB Sebagai Saksi
Jakarta, FNN. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemanggilan kembali mantan Direktur Utama Bank Sumsel Babel (BSB) Asfan Fikri Sanaf sebagai saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kredit pada bank pembangunan daerah itu.Pemanggilan kembali itu dilakukan karena saksi Asfan Fikri Sanaf berhalangan hadir memenuhi agenda pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik Kejagung yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pada Rabu.\"Dari lima saksi, tiga yang datang penuhi pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik Kejagung hari ini, salah satunya yang tidak datang ialah saksi Asfan. Segera akan kami lakukan pemanggilan ulang kepada mereka,\" kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Mohd Radyan di Palembang, Rabu.Menurut Radyan, pihaknya mengharapkan kepada setiap saksi untuk bisa hadir memenuhi pemanggilan pemeriksaan tersebut sehingga kasus dugaan korupsi pengelolaan kredit itu bisa menemui titik terang.\"Kalau mereka tidak hadir ya rugi, karena ini masih proses penyelidikan. Nanti kalau saksi kembali tidak datang dalam proses penyelidikan bisa dianggap menghalang-halangi dan bisa jadi pidana baru. Kalau semua datangkan bisa menjelaskan dan jadi terang benderang kasus itu,\" jelasnya.Lanjutnya, untuk ketiga saksi yang hadir memenuhi pemanggilan tersebut masih diperiksa oleh Jaksa Penyidik Kejagung. \"Sehingga karena sedang diperiksa penyidik saya belum bisa menjelaskan siapa-siapa saja saksi itu,\" imbuhnya.Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA dari pihak kejaksaan, kelima saksi tersebut merupakan pejabat pejabat Bank Sumsel Babel antara lain mantan Direktur Utama berinisial AFS, mantan pemimpin bagian kredit pemasaran FIH.Kemudian mantan pengelola kredit LB, mantan direktur pemasaran IS, dan M selaku penanggung jawab KJPP Masroni Singaisdam untuk PT Perintis Sebalai Makmur.Di mana, kelima-nya diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan adanya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pengelolaan kredit oleh Bank Sumsel Babel, yang diduga tidak menerapkan prinsip tata kelola secara baik dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses fasilitas serta tidak menerapkan prinsip mengenal nasabah. (Sof/ANTARA)
Perombakan Kabinet Hak Prerogatif Presiden
Jakarta, FNN. Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan perombakan (reshuffle) kabinet merupakan hak prerogatif presiden Joko Widodo.\"Sebagai bagian dari koalisi pemerintah, kami menyerahkan kepada presiden,\" katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.Dia menegaskan kapan dan berapa menteri yang diganti itu dilakukan, hanya presiden yang mengetahuinya. Pihaknya telah menyerahkan dan hanya menunggu jika pergantian kabinet telah dilakukan.Terkait masuknya menteri perwakilan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Dasco menegaskan hal itu tergantung penilaian presiden, apakah dibutuhkan atau tidak.Dasco mengatakan menteri dari Partai Gerindra saat ini lebih fokus untuk bekerja dalam melaksanakan visi dan misi presiden. Gerindra ingin memastikan kinerja para menterinya dapat maksimal membantu pemerintah.Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan terkait pembagian porsi jabatan menteri dalam kabinet merupakan hak presiden. Presiden kata dia, paling tahu soal kebutuhan menteri, karena mereka diangkat untuk membantu presiden.Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengatakan perombakan kabinet mungkin saja terjadi sebagai bentuk politik akomodasi yang dilakukan Presiden Joko Widodo.\"Reshuffle ini tetap sama dengan pola yang lama, yang akan diganti adalah menteri dari non-partai politik,\" kata Ujang. (Sof/ANTARA)
KTT ASEAN-AS Ditunda
Jakarta, FNN. Pertemuan puncak antara Presiden AS Joe Biden dan para pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang akan diadakan akhir bulan ini telah ditunda dan penyelenggara akan mencari tanggal baru, kata menteri luar negeri Kamboja kepada Reuters pada Rabu.\"Pertemuan itu ditunda ke tanggal berikutnya karena beberapa pemimpin ASEAN tidak dapat menghadiri pertemuan pada tanggal yang diusulkan,\" kata Menteri Prak Sokhonn dalam pesan teks. Kamboja adalah ketua ASEAN saat ini.Amerika Serikat telah mengumumkan konferensi tingkat tinggi (KTT) itu akan diadakan pada 28 dan 29 Maret.Namun Perdana Menteri Kamboja Hun Sen menyarankan minggu ini bahwa pertemuan itu harus ditunda setelah beberapa negara ASEAN meminta KTT itu diadakan dua hari lebih awal.Indonesia yang menjadi koordinator KTT belum mengonfirmasi penundaan tersebut setelah seorang pejabat mengatakan sebelumnya bahwa opsi untuk jadwal masih dibahas.KTT tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya AS untuk meningkatkan keterlibatan dengan wilayah yang dianggap Washington penting bagi upayanya untuk melawan kekuatan China yang sedang tumbuh.KTT itu semula diharapkan bisa digelar pada awal tahun, tetapi ditunda oleh kekhawatiran COVID-19.Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan bulan lalu pertemuan puncak di Washington adalah \"prioritas utama bagi Pemerintahan Biden-Harris\" dan pertemuan itu juga akan memperingati 45 tahun hubungan AS-ASEAN.Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan pada Desember pertemuan puncak itu diharapkan untuk membahas krisis yang disebabkan oleh kudeta militer tahun lalu di Myanmar dan masalah-masalah seperti pemulihan pandemi, perubahan iklim, investasi dan infrastruktur.Amerika Serikat mengatakan pekan lalu bahwa pihaknya bermaksud untuk mengikuti jejak ASEAN dengan mengundang perwakilan non-politik dari Myanmar yang diperintah militer ke pertemuan puncak itu.ASEAN sejak tahun lalu telah melarang junta menghadiri pertemuan-pertemuan penting karena kegagalannya menghormati kesepakatan untuk mengakhiri konflik di Myanmar yang telah menewaskan ratusan warga sipil dan membuat lebih dari 300.000 orang mengungsi. (Sof/ANTARA/Reuters)
KPPU Hentikan Praktik Penjualan Minyak Goreng Bersyarat
Jakarta, FNN. Kantor Wilayah (Kanwil) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) IV Surabaya menghentikan praktik penjualan minyak goreng bersyarat di beberapa toko swalayan setempat karena dianggap membebani masyarakat.Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil IV KPPU Surabaya Romi Pradhana Aryo di Surabaya, Rabu, mengatakan penghentian dilakukan setelah melakukan pemantauan di lapangan selama 2 hari terakhir, yakni tanggal 7-8 Maret 2022 di beberapa toko swalayan di daerah ini.\"Di tengah masih belum normalnya distribusi minyak goreng di Jawa Timur, kami menemukan praktik penjualan minyak goreng disertai dengan persyaratan tertentu yang menurut kami semakin membebani masyarakat,\" kata Romi.Romi mengatakan setidaknya terdapat 3 bentuk penjualan minyak goreng secara bersyarat yang ditemukan timnya. Pertama, mensyaratkan minimal nilai berbelanja tertentu (Rp10.000 sampai Rp Rp75.000). Kedua, mensyaratkan keanggotaan/member tertentu, dan ketiga, mensyaratkan pembelian produk tertentu.\"Dengan adanya bentuk-bentuk penjualan bersyarat ini tentu saja akan membuat masyarakat kehilangan kesempatan memperoleh minyak goreng sesuai dengan ketentuan pemerintah secara wajar,\" katanya.Romi menemukan bahwa ketersediaan minyak goreng dengan harga sesuai HET belum sampai pada kondisi normal, serta masih banyak ditemukan toko swalayan yang kehabisan stok.Romi mengatakan langkah Kanwil IV KPPU selanjutnya secara khusus melakukan advokasi kepada para pemilik toko swalayan yang terpantau telah melakukan praktik penjualan minyak goreng secara bersyarat dan meminta menghentikan strategi penjualan tersebut.\"Para pemilik toko swalayan kami minta untuk segera menghentikan praktik penjualan minyak goreng bersyarat, bila tidak diindahkan tentu kami akan mengambil langkah-langkah selanjutnya,\" kata Romi.Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit telah menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter. (Sof/ANTARA)
Polri Tindak Lanjuti Temuan BPOM Terkait Kopi Mengandung Zat Kimia
Jakarta, FNN. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran kopi yang dicampur bahan kimia obat dengan melakukan penyelidikan.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Presetyo menyebutkan Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang berwenang dalam penyelidikan dan penyidikan peredaran obat-obat terlarang.“Direktur Tipidnarkoba mengatakan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bisa melakukan penindakan peredaran kopi yang mengandung bahan berbahaya itu,” kata Dedisaat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.Namun demikian, lanjutnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri belum mendapatkan informasi dari BPOM tentang temuan kopi yang mengandung paracetamol dan obat kuat tersebut. “Apabila Polri mendapat ajakan BPOM untuk kerja sama penindakan, maka Polri akan menindaklanjuti,” ujar Dedi.Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar mengatakan meski pihaknya belum mendapatkan info dari BPOM tentang temuan tersebut. Namun, pihaknya menyakini laporan tersebut mungkin sudah diinfokan ke Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri.Terkait hal tersebut, lanjut Krisno, pihaknya akan menindaklanjuti temuan BPOM dengan melakukan penyelidikan. “Kami akan menindaklanjuti temuan BPOM di lapangan. Kami akan melakukan penyelidikan,” kata Krisno.Sebelumnya diberitakan, BPOM, Jumat (4/3), mengungkap adanya kopi kemasan yang mengandung bahan kimia obat seperti sildenafil dan paracetamol. Temuan tersebut diungkap BPOM melalui patroli siber di sejumlah platform e-commerece.Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan pencampuran kimia obat dalam bahan baku pangan maupun jamu dan kopi telah dipasarkan secara luas kepada masyarakat melalui fasilitas e-commerece.Ia mengatakan pangan olahan yang dicampur dengan zat kimia obat melanggar ketentuan Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta denda Rp1,5 miliar dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, ancaman lima tahun dan denda Rp10 miliar.Mengonsumsi produk pangan bercampur bahan kimia obat di luar dosis berisiko secara jangka panjang, memicu gangguan jantung, gangguan hati, berpengaruh pada alat reproduksi, hingga menyebabkan kanker dan kematian. (Sof/ANTARA)
Islam Ajarkan Persaudaraan Dengan Semua Umat
Jakarta, FNN. Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menyampaikan Islam mengajarkan bentuk persaudaraan dengan semua umat manusia. \"Dalam agama Islam juga diajarkan bagaimana membangun persaudaraan dengan umat lain apa pun latar belakangnya. Umat lain merupakan saudara dalam kemanusiaan,\" kata dia dalam keterangannya diterima di Jakarta, Rabu. Dia juga mengatakan dalam Islam juga mengajarkan \"ukhuwah wataniyah\" atau persaudaraan dalam kebangsaan. Menurutnya banyak ayat dalam Al Quran yang mengajarkan kepada umat Islam untuk melakukan apa yang masuk dalam kriteria pro eksistensi. Menurut Asrul Sani dirinya diajarkan dan diperintahkan bagaimana membangun persaudaraan tidak hanya sebatas \"ukhuwah islamiyah\", namun juga diwajibkan untuk membangun \"ukhuwah insaniyah\". Perintah tersebut menurut Arsul Sani juga ia teladani dari ayahnya yang merupakan tokoh NU di Pekalongan. Sang ayah telah mendidik dirinya untuk berbuat inklusif. \"Pergaulan lintas agama sudah dicontohkan oleh ayah saya sejak di kampung,\" ujar dia lagi.Hal-hal yang diajarkan oleh ayahnya tentang kehidupan dan menghadapi segala permasalahan yang ada, antara lain menekankan keharusan berada di tengah-tengah (tawasuth), seimbang (tawazun), toleransi (tasamuh), dan tegak lurus (i\'tidal). “Kalau yakin dengan kebenaran maka hal demikian harus diperjuangkan,\" ucapnya. Sebagai orang yang pernah menjadi pengacara, Arsul Sani mempunyai pengalaman dan tantangan dalam menegakkan prinsip-prinsip tersebut. “Ujian inklusifitas pernah saya hadapi ketika Gus Dur meminta saya untuk membela kelompok minoritas. Prinsip-prinsip demikian terus dipegang meski mendapat tantangan,\" tuturnya. Sebagai anggota MPR/DPR, Arsul Sani terus berikhtiar prinsip-prinsip tersebut akan terus dilakukan saat dirinya menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Arsul Sani mendapat penghargaan sebagai ‘Legislator Pro Eksistensi’ dari Badan Musyawarah Antar Gereja Lembaga Keagamaan Kristen (BAMAG LKK) Indonesia. Dia merasa terharu sekaligus bersyukur. \"Saya menjadi grogi dan malu, seolah-olah saya sudah berbuat banyak dan lebih dari yang lain,\" kata dia. Penghargaan tersebut langsung disampaikan oleh Ketua BAMAG Pendeta Agus Susanto dihadapan ratusan pendeta dari berbagai Sinode Gereja yang menjadi anggota BAMAG LKK Indonesia, yang memenuhi Gedung Nusantara IV. Pendeta Agus Susanto menyebutkan pemberian penghargaan kepada Arsul Sani diberikan setelah BAMAG selama dua tahun memantau aktivitas yang dilakukan Asrul Sani. \"2019 hingga 2021, kita amati Bapak Arsul Sani. Beliau merupakan orang yang terbuka dengan siapapun,\" ujarnya. Pada 2020 lalu, penghargaan serupa diberikan kepada Khofifah Indarparawansa yang selama menjadi Menteri Sosial dianggap peduli pada penurunan angka kemiskinan menjadi satu digit. (Sof/ANTARA)
Tangkap Pembuat Nama-Nama Penceramah Radikal dan Sudah Bikin Kegaduhan
Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD Pasti bisa, pasti tertangkap dan pasti cepat, apa lagi jika penangkapan ini dilakukan oleh Polisi! Inilah pembuat kegaduhan nyata, membikin stigma yang tidak jelas, membuat pencemaran nama orang, membuat gaduh dan anehnya dalam wawancara dalam catatan demokrasi yang disiarkan di tv one semalam 186 penceramah radikal tidak ada seseorang atau pihak manapun yang mengakui dan bertanggung jawab atas kasus tersebut. Kini situasi negara semakin tidak kondusiv, curiga boleh, waspada harus, tanpa bukti bukti hukum yang sah dan lengkap jangan menuduh agar terhindar dari gugatan PENCEMARAN nama baik! Entah benar atau salah, seluruh rakyat boleh tahu dan mendengar info dibawah, dengan catatan harus ditelusuri sebaik baiknya, dikonfirmasikan sejelas jelasnya, diwaspadai secermat cermatnya dan disikapi dengan sebaik baiknya, berdasarkan bukti atau fakta yang ada. Terutama pemerintah, polisi, TNI, KPK dan badan keimigrasian harus memberikan klarifikasi sejujur jujurnya, terkait informasi sbb : Esensinya, bahwa NKRI sudah kritis dari tinjauan inteljen yang memberikan tema DEMOKRASI BERDARAH DAN BERKUASANYA IMPERALIS 9 NAGA DI INDONESIA (James Riadi sebagai pimpinan tertinggi dari 9 naga, LBP sebagai Gubernur Jendral yang diangkat oleh Taipan). Pemerintah Jokowi hanyalah Boneka bagi mafia politik 9 naga. Ratusan juta rakyat diperbudak melalui belasan pajak pajak demi menopang kehidupan pemerintah boneka / budak para Taipan China. Politik pecah belah gencar dilakukan oleh 500 buzzer buzzer istana dengan menggunakan anggaran negara. Umat islam mayoritas difitnah radikal dan teroris untuk dijadikan sasaran Genosida. Dalam 8 tahun pemerintahan Jokowi, Polisi telah menangkap 676 para pengkritik rezim, 32 diantaranya tewas. Tahun 2019, 753 petugas KPPS tewas diracun, seminggu setelah dijanjikan uang 5 --10 juta untuk memenangkan Jokowi Makruf Amin, bahkan membuat sebagian besar parpol menyerah bergabung dengan rezim, kecuali PKS. Selama tahun 2020 -- 2022, kebijakan rezim 80 persen pro Taipan, ratusan jiwa rakyat semakin tertindas dan tidak berdaya. Korupsi memingkat 628 persen. Trilyunan pajak dan hutang luar negeri tak luput dari penjarahan rezim, harga harga kebutuhan pokok meroket tajam tanpa ampun. 10 juta TKA diimpor dari China, pribumi mudah disingkirkan. 9 juta hektar lahan perkebunan, ladang, hutan, tambang tambang emas. minyak, Timah dan Batubara pun sudah berpindah milik konglomerasi. Diatas adalah beberapa hal krusial yang beredar dimasyarakat. Oleh karenanya, saya menghimbau untuk memilih tidak menambah ruwet dan carut marutnya negara ini. Justru marilah kita bersinergi dari berbagai peran dan fungsi, profesi dan keahlian masing masing untuk menyikapi memberikan solusi terbaik, demi kondusivnya negeri ini. Bukan aparat akan menangkapi penyebar berita ini, bukan pula rakyat dengan seenaknya mengamini ini. Jika ini terlaksana, kejujuran, kebenaran. keadilan, tidak membenci, tidak bohong dan tidak memfitnah satu sama lain, insha Allah NKRI akan segera menemukan masalah yang sebenarnya dan kita segera memperoleh solusi yang tepat dan terbaik untuk melepaskan negara dari himpitan penderitaan ini.(*)
Target Operasi Lompat ke Genteng Saat Polisi Gerebek Kampung Bahari
Jakarta, FNN - Salah seorang warga Kampung Bahari Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara yang menjadi target operasi berupaya melarikan diri dengan melompat ke atas genteng saat tim gabungan dari Kepolisian, TNI, dan ASN dari Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan penggerebekan di kampung tersebut. Aksi lompat ke atas genteng itu dilakukan, saat tim gabungan yang jumlahnya ratusan personel melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Rabu, untuk memberantas peredaran narkoba. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo, serta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, bertanya kepada pemuda tersebut, setelah tertangkap. Dijawab oleh pemuda tersebut bahwa dirinya kaget melihat polisi. \"Warga yang lain juga kaget, tapi tidak lari, kenapa kamu lari,\" kata Kombes Pol Wibowo. Rupanya pemuda tersebut sudah menyalahgunakan narkoba dan takut ditangkap, sehingga berupaya melarikan diri. Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, pemuda tersebut merupakan contoh bahwa narkoba sungguh berbahaya karena dapat membuat penggunanya bereaksi di luar batas kewajaran, seperti melompati genteng. \"Kalau jatuh kan bahaya ini,\" kata Zulpan. Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak bagaimana pemuda itu sempat tersangkut saat melompat genteng, tapi dia masih berdiri dan kemudian melompat lagi di atap rumah. Aksi nekat itu terjadi setelah salah seorang ibu yang diduga pengguna narkoba, diminta petugas memberitahukan posisi rumah tempat target operasi narkoba bersembunyi. Ketika tiba rumah tersebut, terdengar suara mencurigakan dari lantai dua rumah. Saat dihampiri, ternyata ada yang berupaya kabur dengan melompati atap rumah warga. Kepala Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Singgih Hermawan, mengatakan, target operasi yang lari ke atas genteng itu berhasil ditangkap dan saat digeledah, petugas memperoleh barang bukti berupa sabu \"Pada saat kita lakukan penggrebekan memang ada yang melawan, terus lari ke atas genteng. Kita kejar, alhamdulillah dapat dan barang buktinya sabu juga didapat dari pelaku,\" kata Singgih. Singgih mengatakan, di lokasi Kampung Bahari di Jalan Kampung Bahari A5, di belakang Depo T dan K, disinyalir memang kerap menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, kata dia, akan terus meningkatkan pengawasan area tersebut serta menyasar tempat dimana barang-barang haram itu masuk. (mth/Antara)
Pendapatan Premi Produk Unit Link Capai Rp127,7 Triliun pada 2021
Jakarta, FNN. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total pendapatan premi unit link mencapai Rp127,7 triliun pada 2021, meningkat 6,4 persen dari Rp120,04 triliun di 2020.\"Kondisi COVID-19 telah membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya industri asuransi jiwa bagi masa depan,\" ujar Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI Elin Waty dalam konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal IV-2021 secara daring di Jakarta, Rabu.Dengan demikian, ia menuturkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) -unit link masih mendominasi dengan kontribusi terhadap total pendapatan premi sebesar 62,9 persen.Sementara itu, pendapatan premi produk asuransi jiwa tradisional memberikan porsi 37,1 persen terhadap total pendapatan premi, yang tumbuh sebesar 11,4 persen dari senilai Rp67,55 triliun pada 2020 menjadi Rp75,23 triliun di tahun 2021.Pada tahun lalu, pemegang polis produk asuransi unit link berjumlah 6,18 juta atau berkontribusi sebesar 30,7 persen dari total polis industri asuransi jiwa. Sedangkan, kontribusi polis produk asuransi tradisional mencapai 69,3 persen dari total polis industri asuransi jiwa.Lebih lanjut, Elin menambahkan jumlah masyarakat Indonesia yang dilindungi oleh unit link mencapai 6,44 juta.\"Kalau kita asumsikan dalam satu keluarga beranggotakan empat orang maka total penduduk Indonesia di tahun 2021 sebesar 272 juta penduduk, sehingga 6,44 juta orang dari 65,56 juta orang yang terlindungi asuransi jiwa ini telah memiliki proteksi dari produk asuransi jiwa unit link,\" tuturnya. (Ida/ANTARA)
Kelompok Milenial Pertanyakan Dasar Alumni AJLK2020 Laporkan Ketua KPK
Jakarta, FNN - Penggerak Milenial Indonesia (PMI) mempertanyakan dasar pelaporan Ketua KPK Firli Bahuri oleh Alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) KPK 2020. \"Pelaporan tersebut tidak berdasar dan cenderung mengada-ada,\" kata Koordinator Bidang Hubungan Antarlembaga Penggerak Milenial Indonesia (PMI) M. Taufik di Jakarta, Rabu. Menurut Taufik, pemberian penghargaan Ketua KPK kepada pencipta mars dan himne KPK merupakan sebuah kewajiban yang harus didapatkan oleh sang pencipta lagu. \"Tak ada yang salah dari pemberian penghargaan kepada pencipta lagu yang menghibahkan karya intelektualnya kepada lembaga antirasuah itu. Permasalahannya hanya kebetulan sang pencipta lagu adalah istri dari Ketua KPK,\" katanya. Taufik menilai laporan Alumni AJLK2020 ke Dewas KPK tidak akan ditindaklanjuti karena tidak memiliki dasar yang kuat. Bahkan, menurutnya hanya ingin mencari sensasi belaka. \"Tidak akan ditindaklanjuti karena dasarnya tidak ada, hanya sebatas sensasi,\" katanya lagi. Taufik menyebutkan penghargaan kepada sang kreator merupakan hal yang wajar dan harus dilakukan. Dalam konteks tersebut, menurut Taufik tidak ada yang salah dari sikap Firli Bahuri. Taufik menjelaskan bahwa sejak KPK berdiri selama 20 tahun lamanya belum memiliki mars dan himne KPK, terlebih kini berdasarkan aturan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK lembaga antirasuah berada di bawah kekuasaan eksekutif. \"Sudah 20 tahun KPK belum memiliki mars dan himne. Saat ada yang menghibahkan pikiran dan raganya untuk menghibahkan karya intelektual itu malah dipermasalahkan, \'kan aneh,\" kata dia. Padahal, menurut Taufik, dengan mars dan himne KPK, semangat pemberantasan korupsi di lingkungan KPK bisa makin hidup dan bergelora. \"Mars dan himne ini memiliki semangat yang menggelora dalam jiwa pegawai KPK dalam memberantas korupsi di negeri ini. Harusnya kita apresiasi bersama,\" ujarnya. Taufik meminta masyarakat agar tidak tergiring opini yang menyudutkan Firli Bahuri. Menurut dia, pemberantasan korupsi harus menjadi fokus bersama dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Indonesia. (mth/Antara)