ALL CATEGORY

KPK Sita Rp 36,7 Miliar dari Terpidana Tubagus Chaeri Wardana

  Jakarta, FNN. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai sekitar Rp36,7 miliar dari terpidana perkara korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.Penyitaan tersebut terkait perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Provinsi Banten.\"Agar \'asset recovery\' dari hasil tindak pidana korupsi dapat terpenuhi maka tim Jaksa Eksekutor KPK melakukan penyitaan barang bukti atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.Penyitaan barang bukti itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1957 K/Pid.Sus/2021 tanggal 12 Juli 2020 jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 45/PID.SUS-TPK/2020/PT.DKI tanggal 16 Desember 2020 jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 99/ Pid.Sus-Tpk/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 16 Juli 2020.Adapun barang bukti tersebut berupa uang Rp36.566.796.607,32, 4.120 dolar AS, 1.656 dolar Singapura, 3.780 poundsterling, dan 10 dolar Australia.Ali mengatakan tim jaksa eksekutor menyita uang-uang tersebut untuk kebutuhan dan kecukupan kewajiban pidana pembayaran uang pengganti dari suami mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu.\"Merujuk pada putusan pada tingkat MA maka kewajiban pembayaran uang pengganti yang harus dibayar dan kemudian disetorkan ke kas negara sejumlah Rp58 miliar,\" kata Ali.Wawan telah menjadi warga binaan di Lapas Sukamiskin, Bandung sejak 17 Maret 2015 untuk menjalani hukuman pidana 7 tahun penjara dalam perkara pemberian suap dalam penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak Tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK).Selain itu, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga menjalani pidana perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Provinsi Banten dan telah divonis selama 5 tahun penjara berdasarkan putusan di tingkat kasasi.KPK juga baru mengeksekusi putusan Wawan dalam perkara suap pemberian fasilitas atau perizinan di Lapas Sukamiskin, Bandung. Wawan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dalam perkara tersebut. (Sof/ANTARA)

Penghapusan Tes Antigen-PCR Bukan untuk Percepat Status Endemi

Jakarta, FNN. Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan kebijakan menghapus syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik bukan untuk mempercepat penetapan status pandemi COVID-19 menjadi endemi.Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mengatakan relaksasi syarat perjalanan tersebut diambil karena situasi pandemi COVID-19 saat ini semakin terkendali.\"Data-data perkembangan kasus, keterisian tempat tidur di rumah sakit, dan angka reproduksi efektif COVID-19, semua menunjukkan pandemi semakin berhasil terkendali dengan baik. Ini menjadi landasan mengapa level PPKM di beberapa daerah diturunkan dan termasuk relaksasi testing untuk pelaku perjalanan,\" kata Abraham.Ia membantah opini yang menyebutkan penghapusan syarat tes antigen dan PCR untuk memperlihatkan bahwa pemerintah longgar mengenai pengujian COVID-19.Menurut dia, justru saat ini pemerintah semakin spesifik dalam memeriksa persebaran COVID-19, yaitu dengan menggunakan pendekatan surveillance aktif, baik melalui penemuan kasus atau Active Case Finding (ACF), maupun pengujian epidemiologi.\"Sederhananya surveillance aktif itu, dari pemerintah yang aktif mengejar target dengan menyasar area-area tertentu seperti ACF di sekolah. Secara acak tes akan dilakukan pada siswa dan guru untuk deteksi dini apakah ada kluster atau tidak. Lalu yang namanya testing kontak erat juga masih diteruskan,” kata Abraham.Ia menambahkan bahwa pemerintah semakin mempertimbangkan kesimpulan data bahwa dampak COVID-19 varian Omicron lebih ringan dibanding Delta.“Untuk itu angka keterisian RS dan kematian menjadi lebih diperhatikan dibanding angka (penambahan) kasus,\" ujarnya.KSP mengingatkan kebijakan penghapusan syarat tes antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan domestik hanya diberlakukan bagi masyarakat yang sudah mendapat dua dosis vaksin atau lengkap.\"Jadi masyarakat yang sudah tidak mau testing-testing lagi kalau mau terbang, ya segera lengkapi vaksinnya,\" kata Abraham.Sebelumnya, Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pelaku perjalanan domestik tidak perlu lagi melampirkan hasil tes antigen atau PCR negatif. Peraturan baru ini khusus bagi masyarakat yang sudah divaksinasi dua dosis atau lengkap.Kebijakan tersebut, katanya, menuai kritik dari sejumlah pakar sebab pengujian COVID-19 dinilai masih menjadi hal penting untuk mengukur perkembangan pandemi COVID-19. (Sof/ANTARA)

Penting Organisasi Pemuda Asia dan Afrika

  Jakarta, FNN. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan peran penting Organisasi Pemuda Asia dan Afrika (Asian African Youth Government) dalam menyikapi isu dan perkembangan realitas saat ini.\"Organisasi ini pendekatannya berbasis pengetahuan dalam membangun sinergi dan kolaborasi untuk menyikapi berbagai isu dan realitas kontemporer yang terjadi, khususnya di kawasan Asia dan  Afrika,\" kata Bamsoet saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.Bamsoet yang juga Ketua Dewan Kehormatan Organisasi Pemuda Asia dan Afrika menegaskan bahwa organisasi itu berpartisipasi dalam proses penyelesaian krisis kemanusiaan dan merumuskan solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di negara-negara Asia dan Afrika. \"Organisasi mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran untuk masyarakat Asia dan Afrika,\" ujarnya.Ia mengatakan derasnya arus globalisasi dan kompleksnya dinamika zaman saat ini membutuhkan peran dan kontribusi pemuda di antaranya untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan di kawasan Asia dan Afrika.Jumpa pers itu terkait persiapan pelantikan kepengurusan Organisasi Pemuda Asia dan Afrika Periode 2021-2026 yang diketuai Respiratori Saddam Al-Jihad.Pelantikan dijadwalkan pada tanggal 11 Maret 2022 di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen yang akan dihadiri Menteri Luar negeri RI dan beberapa duta besar negara sahabat.Organisasi itu didirikan pada April 2015 sebagai platform organisasi kepemudaan yang beranggotakan pemuda dari negara-negara Asia dan Afrika.Dia berharap organisasi itu dapat membangun sinergi dan kolaborasi antara Pemuda Asia dan Afrika dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya pemerintah untuk mewujudkan prinsip prinsip Dasasila Bandung sebagaimana \"legacy\" yang diwariskan oleh momentum kesejarahan, yaitu Konferensi Asia Afrika di Bandung tThun 1955.\"Saya selaku Ketua MPR mendorong segenap pemangku kepentingan mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh kepengurusan organisasi selama lima tahun ke depan,\" kata Bamsoet. (Sof/ANTARA)

Mempercepat Pemilu 2024 Demi Keselamatan Bangsa

Alih-alih rezim bermanuver melontarkan usulan penundaan pemilu 2024, respons rakyat justru ingin percepatan pelaksanaan pilpres guna menyelamatkan negara dari krisis multidimensi. Selain dikelola aparat pemerintahan bermental penjahat, bangsa ini kian terpuruk karena dekadensi moral dan kegagalan pembangunan di pelbagai sektor. Oleh: Yusuf Blegur, Mantan Presidium GMNI Usulan penundaan pemilu 2024 yang substansinya membungkus syahwat memperpanjang kekuasaan. Semakin berkelindan mengiringi  persekongkolan pejabat eksekutif dan legislatif. Paduan suara sumbang dan memekakkan telinga kesadaran,  semakin percaya diri dan ndableg meski banyak mendapat cemoohan juga hujatan rakyat. Pasalnya, ditengah suasana yang mengindikasikan keterpurukan dan kebangkrutan Indonesia. Pemerintah   malah tak tahu diri dan seperti berhalusinasi memperpanjang jabatan. Utang menjulang yang rentan tak terbayar, keadaan kebijakan fiskal dan moneter yang semakin kritis, kemiskinan mengintai kelangkaan bahan pangan dan menurunnya daya beli rakyat. Malah disikapi rezim sebagai keberhasilan,  sehingga pemerintah seperti orang kesurupan mengusulkan penundaan pemilu 2024. Dengan kata lain, sudah bobrok mau lama bekuasa.  Dengan kondite dan jejak rekam yang menjadi mimpi buruk dalam sejarah pemerintahan Indonesia yang pernah ada. Cek ombak melambungkan penundaan pemilu 2024 yang diusung berjamaah oleh gerombolan hipokrit, koruptor dan penjilat kekuasaan. Nafsu berkuasa yang malu-maluin itu bukan hanya penghianatan dan kejahatan konstitusi. Lebih dari itu,  menyemburkan suasana *\'politik sandera\'* diantara para kekuatan birokrasi dan politisi. Saling pagut-memagut, saling tikam-menikam yang seperti diketahui rakyat akhirnya berujung politik dagang sapi atau kumpulan keramaian  asongan politik. Tapi rezim terhentak, sontak terkaget-kaget. Resistensi dan perlawanan politik dari semua kesadaran kritis dan gerakan perubahan. Betapapun niat jahat kekuasaan dikemas secara konstitusional dan seolah-olah dipenuhi akal sehat, kebusukan tetap beraroma menyengat diendus publik. Rakyat terlanjur merasakan, penundaan pemilu 2024 merupakan representasi penyakit dan  sekaratnya kekuasaan yang disokong oligarki. Meninggalkan kerusakan dan kehancuran sistem serta  harus mempertanggungjawabkan  limpahan kucuran cuan oligarki. Rezim kini dalam keadaan SOS, semakin kebablasan dan menjadi rezim otoriter dan diktator. Atau mengambil pilihan sadar dan  bertanggungjawab kepada rakyat atas semua distorsi penyelenggaraan negara. Pemerintahan Jokowi terpaksa menemui situasi dilematis, menimbang-nimbang reaksi oligarki atau menghadapi pengadilan rakyat. Sejauh tarik ulur usulan penundaan pemilu berkembang. Rakyat seperti  semakin terkonsolidasi terus meningkatkan gelombang aksi demostrasi dan penolakan aturan pemerintah, yang bisa saja mewujud pembangkangan sipil. Seperti eskalatif dan akumulatif, tuntutan Jokowi mundur semakin menggema di seantero publik. Lupakan penundaan pemilu 2024, karena sesungguhnya rakyat mendesak pilpres secepatnya diadakan sebelum 2024. Ganti presiden sekarang juga. Demi  keselamatan dan masa depan bangsa dalam bingkai Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI. (*)

Kemungkinan Perang Nuklir Gara-Gara Ukraina

Oleh Asyari Usman,  Jurnalis Senior FNN DUNIA saat ini sedang menghadapi ancaman kehancuran total akibat perang nuklir. Ini terjadi karena kesombongan NATO yang membuat Presiden Vladimir Putin terpojok. Dunia bakal ludes terbakar oleh ribuan rudal nuklir kalau konflik Ukraina tak terkendali lagi. Ukraina adalah hidup-mati Rusia. Ukraina adalah juga martabat Rusia, harga diri Prsiden Putin. Putin akan merasa sangat dipermalukan dan dilecehkan kalau Ukraina akhirnya masuk menjadi anggota NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara). Amerika Serikat (AS) dan NATO merasa menang telak ketika Uni Soviet pecah berantakan menyusul reformasi yang dilancarkan oleh Presiden Mikhail Gorbachev. Setelah keruntuhan Soviet pada 1989 itu, Rusia tinggal sendirian. Negara-negara anggota Uni Soviet yang berada di sebelah timur, selatan dan barat Rusia melepaskan diri. Sebagian tetap erat dengan Moskow, tetapi sebagian lain memusuhinya. Ukraina termasuk di kelompok kedua. Keruntuhan Soviet dimanfaatkan oleh Barat. Negara-negara bekas Soviet ditawari bergabung ke NATO. Mulai 1997, satu per satu berhasil dirayu oleh Barat untuk bergabung ke dalam pakta pertahanan itu. Hingga sekarang, tercatat 14 negara bekas Soviet masuk ke NATO. Mereka adalah Estonia, Latvia, Lithuania, Polandia, Republik Ceko, Slovakia, Hungaria, Rumania, Slovenia, Kroasia, Montenegro, Albania, Makedonia Utara, dan Bulgaria. Sejauh ini, NATO tak bisa membujuk Belarusia yang berada di utara Ukraina. Kedua negara ini berbatasan langsung dengan Rusia. Namun, yang paling mengkhawatirkan Moskow adalah Ukraina. Negara ini boleh dikatakan “halaman depan” Rusia. Rusia berusaha sekuat tenaga mencegah Ukraina bergabung ke NATO. Bisa dimaklumi. Sebab, bila sudah resmi menjadi anggota Pakta itu, maka militer NATO dan perangkat perangnya pasti akan ditempatkan di Ukraina. Rusia tahu ke sinilah arah keanggotaan Ukraina di NATO. Yaitu, pengerahan militer Barat sedekat mungkin ke Rusia. Inilah sumber ketegangan yang sesungguhnya antara Rusia dan Ukraina. Bukan ancaman kelompok-kelompok ekstrem kanan atau “white supremacy”. Sebab, ancaman seperti ada di mana-mana, termasuk di Rusia sendiri. Penguasa Ukraina merasa akan mendapat teman baru yang gagah perkasa: NATO. Barat pun merasa mendapatkan teritorial baru yang bisa dijadikan pangkalan untuk mengintimidasi Rusia.  Cuma, Barat (NATO) dan Ukraina bagaikan lupa bahwa Rusia memiliki 6,225 rudal nuklir (nuclear war head). Jumlah ini melebihi total rudal nuklir AS (5,550), Prancis (290), Inggris (225) dan Israel (90). Tak mungkin Rusia akan membiarkan intimidasi NATO lewat pangkalan militer di Ukraina. Sampai kapan pun itu tak akan terjadi. Taruhannya sangat tinggi. Ini soal harga diri Rusia. Itulah sebabnya Putin langsung mengeluarkan “red notice” dalam bentuk siaga nuklir level tertinggi. Semacam peringatan “jangan coba-coba”. Reaksi Putin itu sangat serius. Putin adalah figur yang paham betul sejarah Perang Dingin (Cold War) antara Blok Barat dan Blok Timur. Dia tahu persis Barat (NATO) akan mencoba melakukan ekspansi ke negara-negara bekas Soviet. Rusia menyerang Ukraina bukan karena adanya kebangkitan pemerintahan fasis di Kiev. Memang ini pun fakta. Tapi, Rusia tidak akan melakukan intervensi militer gara-gara ini. Keinginan Ukraina untuk masuk ke NATO-lah yang menjadi masalah besar. Bagi Rusia, militer NATO yang bermarkas di Ukraina adalah bentuk teror yang tak mungkin mereka biarkan. Sekali lagi, ini soal harga diri. Kalau NATO meremehkan ini dan terus mendukung Presiden Volodymyr Zelensky untuk masuk ke NATO, berarti terbukalah pintu menuju perang nuklir gara-gara Ukraina. Rusia akan berada pada posisi “nothing to lose”. Tak banyak yang dipikirkan Putin. Dia tak peduli menang atau kalah. Sebaliknya, Barat (NATO) punya “so many things to lose”. Banyak yang mereka perhitungkan. Kekuatan nuklir Rusia bisa menghancurkan AS dan sekutunya dengan presisi tinggi. Berani? []

Enam Aspek Wujudkan Pelayanan Publik Prima

  Jakarta, FNN. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly memaparkan enam aspek yang dilakukan oleh kementerian tersebut untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.\"Enam aspek tersebut yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik,\" kata Menkumham Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.Hal tersebut ia sampaikan usai menerima penghargaan sebagai pembina pelayanan publik predikat A atau pelayanan prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan Menteri Yasonna dalam membina pelayanan publik yang berkualitas pada unit-unit pelayanan publik di jajaran Kemenkumham .Ia mengatakan kebijakan pelayanan publik di tengah pandemi COVID-19 khususnya di berbagai bidang unit pelayanan publik terus diperbarui.Pelayanan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) diterapkan dengan memerhatikan protokol kesehatan serta pemanfaatan teknologi sehingga lebih efektif dan efisien, kata dia.Kemenkumham terus membangun budaya berinovasi, memanfaatkan kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Kementerian yang dipimpinnya berupaya adaptif dengan kemajuan teknologi.\"Terus lakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,\" ucap dia.Sejak 2021 hingga 2022 Kemenkumham telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan inovasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Misalnya, di bidang kekayaan intelektual diluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang pelayanannya hanya hitungan menit.Di sektor administrasi hukum umum (AHU) Kemenkumham menghadirkan layanan Perseroan Perorangan, dan di sektor imigrasi baru-baru ini diluncurkan layanan publik M-Paspor. (Sof/ANTARA)

Kepala Pengawas Pasar Modal yang Baru Harus Sosok Adaptif pada Tren

Jakarta, FNN. Praktisi keuangan menilai Kepala Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru harus merupakan sosok yang adaptif terhadap perubahan, terkait tren minat perusahaan-perusahaan teknologi untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).\"Beliau harus merupakan sosok yang agile dan adaptif terhadap perusahaan-perusahaan teknologi yang akan banyak masuk ke bursa dalam tiga sampai lima tahun mendatang,\" ujar dan CEO Fath Capital Muliandy Nasution saat dihubungi di Jakarta, Selasa.Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner OJK baru saja menetapkan 21 kandidat yang lolos seleksi tahap IV yaitu afirmasi atau wawancara dan disampaikan kepada Presiden Jokowi pada awal pekan kemarin.Untuk Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, ada tiga kandidat yaitu Hoesen yang saat ini merupakan petahana, Inarno Djajadi yang merupakan Direktur Utama BEI, dan Doddy Zulverdy yang menjabat Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara.Muliandy apresiasi pansel yang telah melakukan penilaian dan merekomendasikan kandidat terbaik yang dimiliki bangsa, termasuk untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK. Menurut dia, ketiga kandidat memiliki kemampuan untuk menduduki posisi tersebut.\"Jika dilihat dari rekam jejaknya, Pak Hoesen dan Pak Inarno memiliki keunggulan. Pak Hoesen sebagai petahana tinggal meneruskan dan memantapkan kembali program kerja yang telah dilakukan selama ini,\" katanya. Sementara Inarno, lanjut Muliandy, sebagai Direktur Utama BEI tentu juga tahu persis bagaimana mengawasi pasar modal tempat ia berkarir selama lebih dari 30 tahun. Keduanya merupakan nama yang tidak asing bagi para pelaku pasar modal di Indonesia.\"Sekarang tinggal bagaimana program kerja para kandidat, khususnya dalam hal menyikapi maraknya startup atau UMKM yang saat ini sudah melirik pasar modal sebagai alternatif mencari dana,\" ujarnya. BEI saat ini sudah memfasilitasi dengan adanya papan pengembangan dan akselerasi, namun aturan masuk bursa yang sangat rumit dinilai menjadi tantangan sendiri bagi mereka.Kemudian juga perlu upaya untuk menjaga para emiten yang sudah masuk bursa agar tetap bertahan, dan bahkan meningkat usahanya lewat mekanisme penggalangan dana atau fundraising di pasar modal.\"Selama ini kita mendengar banyak perusahaan berhasil melantai di pasar modal, namun tidak sedikit yang kena suspend dan akhirnya delisting. Ini tentunya juga harus menjadi perhatian Kepala Pengawas Pasar Modal yang terpilih nantinya,\" kata Muliandy. (Sof/ANTARA)

PII Memberikan Penjaminan Proyek KPBU Tol Gilimanuk-Mengwi Bali untuk Mendukung Pariwisata

Jakarta, FNN. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, memberikan penjaminan pada proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Bali.Direktur Utama PII M Wahid Sutopo dalam keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan penjaminan proyek tersebut merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi.Dengan skema KPBU dan penjaminan PII, diharapkan proyek tersebut dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik, sehingga dapat memberikan seluas-luasnya manfaat bagi masyarakat.\"Penandatanganan proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi hari ini (Selasa) merupakan penandatanganan proyek yang kedua PII di 2022, setelah sebelumnya Januari 2022 lalu, telah menandatangani perjanjian penjaminan pada proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap sehingga total penjaminan proyek PII saat ini adalah sejumlah 39 proyek infrastruktur,\" ujar Topo, panggilan akrabnya.Topo menegaskan komitmen PII untuk terus mendorong skema pembiayaan alternatif akan terus dijalankan, utamanya untuk membantu beban APBN yang hingga saat ini juga masih berfokus pada pemulihan ekonomi nasional.\"PII juga secara terbuka senantiasa mendukung Kementerian PUPR, kementerian-kementerian lain maupun pemerintah daerah yang akan mengembangkan proyek skema KPBU,\" kata Topo.Ia menambahkan PII senantiasa berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan proyek-proyek infrastruktur dengan skema pembiayaan alternatif, antara lain dengan skema KPBU.Percepatan pembangunan infrastruktur tersebut juga merupakan langkah penting pemerintah dalam rangka mengatasi dampak pandemi COVID-19 untuk pemulihan ekonomi nasional.Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sepanjang 96,84 km tersebut ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 7 Tahun 2021 yang bertujuan memfasilitasi lalu lintas dari barat ke timur Pulau Bali dan sebaliknya, serta sebagai akses kawasan wisata dan kawasan pembangunan strategis yang sedang dikembangkan.Dengan telah ditandatanganinya perjanjian penjaminan dan perjanjian pada proyek tersebut, maka Kementerian Keuangan melalui fiscal tools yaitu PII akan memberikan penjaminan yang mencakup risiko keterlambatan pengadaan tanah, risiko keterlambatan penyesuaian tarif tol, serta risiko politik temporer dan permanen.Penjaminan yang diberikan oleh PII tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek jalan tol tersebut.Alternative financing yang Kementerian Keuangan berikan diharapkan dapat membantu dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, sehingga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. (Sof/ANTARA)

Wakil Ketua MPR Usulkan Peniadaan Karantina Jamaah Umrah

Jakarta, FNN. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengusulkan agar pemerintah meniadakan pemberlakuan kebijakan karantina bagi jemaah umrah pascakembali ke Indonesia ataupun mereklasasikan aturan tersebut.Menurut HNW, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, tidak diberlakukannya kebijakan karantina oleh pemerintah melalui koordinasi intensif antara Kementerian Agama RI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan RI, dan Kementerian Perhubungan RI, akan memenuhi rasa keadilan bagi jemaah umrah sebagaimana peniadaan karantina bagi wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali mulai 7 Maret 2022.“Mulai 7 Maret 2022, turis asing bisa masuk ke Bali tanpa karantina. Kenapa jemaah yang pulang dari umrah tetap diwajibkan karantina selama 1 hari? Akan sangat wajar dan memenuhi rasa keadilan bila kebijakan pembebasan karantina diberlakukan bagi jemaah umrah sebagaimana turis asing ke Bali dibebaskan dari karantina,\" kata HNW.Di samping itu, tambah dia, peniadaan pemberlakuan aturan karantina akan membuat para jemaah umrah semakin merasa tidak terbebani dalam melakukan ibadah tersebut.HNW menilai peniadaan karantina berkemungkinan besar dapat diterapkan di Indonesia sebagaimana negara perjalanan jemaah umrah, yakni Arab Saudi sudah tidak lagi memberlakukan kewajiban karantina. Selain itu, tambah dia, kebijakan bebas karantina sudah dijalankan negara-negara tetangga Indonesia.Ia mengatakan sejak tahun 2021, beberapa negara tetangga menerapkan sistem \"Vaccinated Travel Lane\" (VTL), yaitu kebijakan dari pemerintahnya untuk tidak memberlakukan karantina bagi para pendatang yang berasal dari negara-negara tertentu yang telah ditentukan berisiko rendah terhadap penyebaran virus COVID-19.Bahkan, tambah dia, Singapura melalui Menteri Kesehatannya menyatakan siap mencabut sistem VTL dengan memperbolehkan kedatangan bebas karantina dari seluruh negara di dunia.“Ini berarti kebijakan bebas karantina sangat mungkin diterapkan di Indonesia dan itu bisa dimulai tidak hanya bagi turis di Bali, tetapi dari jemaah umrah yang telah melaksanakan ibadah di Arab Saudi. Para jemaah umrah tetap diingatkan untuk berhati-hati menjaga kesehatan agar tidak tertular Omicron atau menularkan Omicron,” ujarnya.Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini berharap aturan-aturan dari pemerintah terkait dengan pelaksanaan umrah yang semakin profesional dan meringankan beban jemaah umrah akan dapat menguatkan mental dan imunitas jemaah saat melaksanakan ibadah.Dengan demikian, menurutnya, saat berada di Arab Saudi, para jemaah umrah asal Indonesia semakin terjaga dari penularan virus COVID-19 varian Omicron.HNW meminta pemerintah untuk mengembalikan biaya karantina yang telah disetorkan jemaah umrah Indonesia kepada maskapai Arab Saudi selaku penyedia jasa karantina.Langkah itu, menurutnya, diperlukan karena Arab Saudi sudah tidak memberlakukan karantina saat kedatangan. (Ida/ANTARA)

C20 Seimbangkan Proses Pembuatan Kebijakan dalam G20

Jakarta, FNN. Ketua Civil 20 (C20) Indonesia Sugeng Bahagijo mengatakan C20 Indonesia merupakan wadah pertemuan dari organisasi masyarakat sipil dunia dalam menyeimbangkan proses pembuatan kebijakan dalam G20.“C20 merupakan salah satu forum partisipasi yang diikuti oleh organisasi masyarakat sipil di dunia serta mitra internasional C20. Di sini kita merangkul, menampung suara atau aspirasi dari masyarakat sipil dunia yang dibagi ke dalam tujuh kelompok kerja,” kata  Sugeng Bahagijo dalam upacara pembukaan pertemuan di Bali, Selasa.Ketujuh kelompok kerja itu antara lain pertama, akses vaksin dan kesehatan global. Kedua, lingkungan, keadilan iklim dan transisi energi. Ketiga, pembangunan, SDGs dan kemanusiaan. Keempat, pendidikan, digitalisasi, dan ruang kewarganegaraan. Kelima, kesetaraan gender. Keenam, anti korupsi, dan ketujuh, perpajakan dan keuangan berkelanjutan.“Di dalam C20 Indonesia yang menjadi isu prioritas adalah pajak, kesetaraan akses terhadap vaksin COVID-19, perubahan iklim, transisi energi maupun anti korupsi,” kata Sugeng.Kelompok kerja di C20, lanjut dia, akan mengumpulkan bukti dan apa masalah yang paling kuat dari berbagai komunitas. Karena tanggung jawab C20, kata dia, bukan hanya untuk Indonesia tapi juga untuk seluruh dunia.\"Terkait vaksin. Apa masalah vaksin, banyak negara-negara di Afrika yang masih tidak mendapatkan vaksin secara merata,\" kata Sugeng.Ia mengatakan negara yang memiliki pendapatan minim itu kesulitan untuk mendapatkan vaksin karena tidak punya uang.\"Usulannya adalah agar hak paten dilonggarkan, karena industri obat kalau tidak dilindungi hak obat tidak dapat margin. Tapi sekarang keadaannya beda, bahwa kalau dunia lebih banyak dapat vaksin, dunia akan pulih sehingga harus ada skema yang sifatnya hibah serta alih teknologi vaksin,\" kata Sugeng.Kalau Indonesia, lanjut dia, aman-aman saja karena Indonesia dapat hibah dan membeli vaksin.\"Yang negara miskin tak bisa karena tidak punya uang untuk beli vaksin. Karena banyak teman-teman dari Afrika mengungkapkan bahwa mereka tidak punya cukup uang untuk membeli vaksin. Itu adalah salah satu contoh yang disuarakan kemudian akan diajukan solusinya,\" kata Sugeng. (Ida/ANTARA)