ALL CATEGORY

Kandas di Florida, Kapal Pengangkut Ratusan Migran Haiti

  Jakarta, FNN. Sebuah kapal yang memuat 356 migran Haiti kandas di Florida Keys, Amerika Serikat, pada Minggu (6/3) dan pihak berwenang AS sedang menyelidiki kemungkinan salah satu penyelundupan terbesar di lepas pantai AS dalam beberapa tahun. Di antara para penumpang itu, 158 orang melompat dari kapal, berenang menuju pantai di Key Largo, dan ditangkap oleh Patroli Perbatasan AS, menurut juru bicara Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS.Sebanyak 198 lainnya tetap berada di kapal dan ditahan oleh Badan Pengamanan Pantai AS (U.S. Coast Guard), kata juru bicara itu.Beberapa migran dirawat di rumah sakit karena cedera ringan tetapi segera dibebaskan, ujar jubir.Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, tidak seperti insiden sebelumnya pada Januari, ketika sebuah kapal migran terbalik di dekat Bahama di laut yang ganas, yang mengakibatkan hanya satu orang selamat. Dalam insiden pada Januari itu, satu orang tewas dan 38 orang hilang.Hanya beberapa hari setelah itu, U.S. Coast Guard mencegat 191 migran Haiti di atas sebuah kapal layar, yang kelebihan muatan dan diyakini sedang menuju Florida.Melintasnya kapal migran Haiti semakin sering terjadi ketika negara kepulauan Karibia itu menghadapi krisis ekonomi dan politik yang memburuk, serta penculikan terkait geng.U.S. Coast Guard mengatakan telah menyelamatkan 1.152 warga Haiti sejak Oktober. Jumlah itu menambah 3.900 yang ditangkap di laut selama lima tahun sebelumnya.Foto-foto yang diunggah pada Minggu oleh Kepala Badan Patroli Walter Slosar dari Patroli Perbatasan Sektor Miami menunjukkan sebuah perahu berada dalam keadaan bahaya.Perahu tersebut miring ke satu sisi di dalam air dan sejumlah penumpang bergelantungan di tepi perahu. Sementara itu, sekelompok migran berada di darat dalam balutan handuk.Pada Agustus 2021, pemerintahan Presiden AS Joe Biden memberikan keringanan deportasi dan akses izin kerja bagi sekitar 155.000 warga Haiti yang sudah berada di Amerika Serikat.Tapi pemerintahan itu dengan cepat mengusir warga Haiti yang mencari suaka di bawah aturan yang dimaksudkan untuk mengekang penyebaran COVID-19.Ribuan orang diusir setelah melintasi perbatasan AS-Meksiko pada September dan mendirikan kamp di bawah jembatan di Del Rio, Texas. (Ida/ANTARA/REUTERS)

Jaya Suprana Diminta Berdiri Saat Hakim Masuk Ruang Sidang

  Jakarta, FNN. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI Arief Hidayat mengingatkan Jaya Suprana selaku pemohon uji materi Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) agar berdiri saat majelis hakim memasuki ruang persidangan.\"Pak Jaya, lain kali kalau hakim masuk Pak Jaya berdiri ya,\" kata Hakim MK  Arief Hidayat saat membuka Sidang Gugatan Uji Materi Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan pemohon Jaya Suprana di Jakarta, Selasa.Hakim Arief Hidayat menjelaskan sesuai aturan, saat majelis hakim masuk ke ruang sidang atau keluar dari ruang sidang maka pemohon harus berdiri. \"Meskipun sidang secara daring harus tetap berdiri. Itu tata tertibnya,\" ujar Arief.Budayawan sekaligus Pendiri Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) Jaya Suprana selaku pemohon mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke MK.Sidang gugatan tersebut merupakan sidang perdana dengan agenda penyampaian permohonan pemohon kepada majelis hakim.Berdasarkan permohonan Jaya Suprana yang masuk ke MK, pokok-pokok permohonannya, antara lain menyangkut Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.Bunyi pasal tersebut adalah pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.Pemohon mendalilkan ketentuan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bertentangan dengan Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 6A Ayat (2) UUD 1945.Pasal 6 ayat (2) UUD 1945 sendiri berbunyi syarat-syarat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden diatur lebih lanjut dengan undang-undang. Kemudian Pasal 6A Ayat (2) UUD 1945 menyatakan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu sebelum pelaksanaan pemilihan umumAtas dasar itu, pemohon berpendapat Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bertentangan dengan Pasal 6 ayat (2) UUD 1945.Dalam petitumnya, Jaya Suprana meminta majelis hakim mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109 bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikatTerakhir, memerintahkan pemuatan putusan dalam Berita Negara Republik Indonesia. Jika majelis hakim mempunyai keputusan lain, pemohon meminta putusan yang adil. (Ida/ANTARA)

Pemilu Ditunda? No Way!

Oleh Tony Rosyid, Pengamat Politik Jokowi menolak amandemen UUD 45. Ini artinya, presiden menolak aturan pemilu diubah. Dengan begitu, pemilu dilaksanakan sekali dalam lima tahun. Setiap Presiden hanya berhak menjadi Presiden dua periode, tidak lebih. Megawati, ketum PDIP, atasan Jokowi di partai, juga dengan tegas menolak pemilu ditunda. Megawati bilang: itu inkonstitusional. Sebelumnya, PKS sebagai partai oposisi sudah lebih dulu menyampaikan penolakannya. Kemudian Demokrat, PPP, Nasdem dan Gerindra juga menolak pemilu ditunda. Empat partai bersama PDIP dan PKS sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Pebruari 2024. Gak ada ruang untuk penundaan. Tidak hanya parpol, Dewan Parwakilan Daerah (DPD) melalui ketuanya yaitu LaNyalla juga dengan sangat tegas menolak usulan pemilu ditunda.  Muhammadiyah, ormas terbesar kedua di Indonesia, melalui Sekjennya, juga tak kalah tegasnya ketika menolak pemilu ditunda. Majelis Ulama Indonesia atau MUI juga menolak. Begitu juga para akademisi. Diantaranya para guru besar dan mahasiswa siap turun ke jalan jika pemilu benar-benar ditunda. Berdasarkan sejumlah survei, rakyat secara mayoritas menolak pemilu ditunda. Dalam hal ini, rakyat lintas parpol, ormas dan dukungan politik, kompak menolak pemilu ditunda. PAN yang mengusulkan pemilu ditunda sedang dihakimi oleh kadernya. Partai ini dianggap mengkhianati konstitusi dan konstituennya. Bahkan ada ancaman KLB kalau ketum PAN tidak minta maaf dan mencabut usulannya itu. Golkar dan PKB, dua partai yang ikut mengusulkan pemilu ditunda juga mendapatkan penghakiman oleh publik. Gelombang penolakan terhadap usulan pemilu ditunda semakin kuat dan semakin besar. Ini tentu saja berpotensi menciptakan situasi tidak kondusif bagi bangsa ini jika dipaksakan. Kenapa mayoritas rakyat menolak pemilu ditunda? Pertama, itu inkonstitusional. Sebagaimana hal ini diungkapkan oleh ketum PDIP, Ketua Majlis Syura PKS dan sejumlah tokoh lainnya.  Kedua, tidak ada alasan kuat untuk menunda pemilu. Tidak ada perang, tidak juga ada bencana besar yang menjadi penghalang untuk diselenggarakannya pemilu. Hal ini diungkapkan salah satunya oleh Surya Paloh, Ketum Partai Nasdem. Jadi, alasan menunda pemilu oleh para pengusul terlihat \"ngasal\" dan berubah-ubah. Tidak konsisten. Dari sini, publik membaca ada pihak-pihak berkepentingan yang ngotot pemilu ditunda.  Ketiga, menunda pemilu berpotensi menciptakan kekeruhan sosial dan politik. Jika pemilu dipaksakan untuk ditunda, ini akan dapat menjadi pemicu protes massal yang boleh jadi akan tak terkendali. Menunda pemilu bisa menjadi anti klimaks kemarahan rakyat, dan ini berbahaya bagi keberlangsungan negara kedepan. Jangan sampai ini minjadi trigger lahirnya \"social movement\".  Ada pihak-pihak yang disinyalir menunggu bola liar ini tumpah. Mereka akan berselancar di atas gelombang protes rakyat yang berada pada puncak kemarahannya. Ini tidak boleh terjadi. Karena itu, mari kita berkomitmen dengan konstitusi dan sistem demokrasi yang ada. \"Ora usah neko-neko!\" Ada yang menganggap bahwa usul pemilu ditunda itu bagian dari hak berdemokrasi. Memang betul. Tapi mesti mempertimbangkan situasi dan konteks politiknya. Demokrasi memang memberi ruang seluas-luasnya bagi warga negara untuk berpendapat. Namun, tidak berarti bebas tanpa batas dengan tidak menghitung potensi berbahayanya bagi bangsa ini.  Karena usulan menunda pemilu diakomodir sebagai bagian dari hak demokrasi, apalagi melibatkan elit politik yang disekenariokan secara sistemik, maka muncul \"hak demokrasi yang lain\"  yang mengusulkan pemilu dimajukan waktunya. Ini satu hal yang sensitif dan dapat semakin memperkeruh situasi.  Bukan waktu yang tepat untuk saling adu kekuatan. Gak perlu bayar 200 ribu kepada tukang cendol, atau orang-orang kecil lainnya untuk ikut-ikutan mengusulkan pemilu ditunda. Tidak perlu juga memobilisasi massa dari kelompok masyarakat untuk unjuk kekuatan. Ini tidak mendidik, dan sangat ironis. Kalau kita konsisten dengan demokrasi, biarlah semua pendapat itu lahir dan muncul secara naluriyah, tak ada rekayasa, intimidasi dan upeti. Dengan begitu, ruang demokrasi kita akan terjaga kualitasnya dan bermartabat.  Sudah saatnya, manuver untuk menunda pemilu dikubur. Rakyat ingin hidup damai, tenang, nyaman dan stabil, tanpa risau dengan bau busuk yang menyengat dari usulan pemilu ditunda. (*)

Peresmian Dua Infrastruktur Markas Militer di Palembang oleh KASAD

  Jakarta, FNN. Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman meresmikan dua infrastruktur Markas Komando Militer TNI AD di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa.Infrastruktur yang diresmikan Jenderal TNI Dudung tersebut berupa Gedung C Markas Komando Daerah Militer (Kodam) II/Sriwijaya dan Gedung Markas Komando Resor Militer (Korem) 044/Gapo.\"Pada kesempatan ini saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Ketua DPRD Sumatera Selatan yang memberikan hibah untuk pembangunan gedung-gedung ini, mudah-mudahan memotivasi prajurit dalam menjalankan tugas,\" katanya seusai peresmian Gedung C Markas Komando Daerah Militer (Kodam) II/Sriwijaya di Palembang.Menurut Jenderal TNI Dudung, melalui pemberian hibah ini memperlihatkan kuatnya jalinan sinergi antara pemerintah dengan TNI AD yang bertugas di daerah itu.Bahkan, kata dia, Gubernur Sumatera Selatan sebagai perpanjangan tangan Presiden dalam menjalankan pemerintahan di daerah beserta jajarannya ​​memberikan perhatian yang sama dengan polda dan unsur lainnya di daerah itu.\"Terima kasih, dan dengan kondisi kebersamaan ini diharapkan kita bisa bersama-sama mempercepat realisasi atas program-program pembangunan daerah, menyejahterakan masyarakat, dan terus menciptakan Sumatera Selatan yang zero konflik,\" kata dia.Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan pemberian hibah pembangunan dua gedung tersebut sebagai bentuk penghargaan masyarakat atas pengabdian yang tulus dari anggota TNI sehingga tercipta keamanan dan kesejahteraan masyarakat.\"Ini penghargaan masyarakat atas pengabdian TNI di Sumatera Selatan, meskipun belum maksimal karena baru sebagian, namun saya berharap ini menjadi simbol dalam meningkatkan sinergi pembangunan daerah,\" kata dia.Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Agus Suhardi menambahkan Gedung C yang baru diresmikan tersebut terdiri atas lima lantai yang setiap lantai memiliki fungsi masing-masing.Di mana, lantai pertama, kedua, dan ketiga gedung berfungsi sebagai tempat parkir yang bisa menampung sebanyak 52, 22, dan 29 unit mobil, pos jaga, ruang monitor videotron, dan pintu lift. Kemudian di lantai empat berfungsi sebagai Kantor Pendam, Denmadam, dan Kantor PD II/SWJ, dan lantai lima ruang mesin lift.\"Kemudian juga telah selesai Gedung Makorem 044/Gapo yang menjadi lebih representatif dari sebelumnya sehingga melalui bantuan yang sudah sejak lama diharapkan oleh para prajurit ini diharapkan bisa membuat mereka lebih optimal lagi dalam bertugas,\" katanya. (Ida/ANTARA)

Komitmen LPOI-LPOK Bersama BNPT Cegah Paham Radikal Terorisme

  Jakarta, FNN. Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) menyatakan dukungan dan komitmennya bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam rangka pencegahan paham radikal terorisme.Komitmen ini disampaikan saat kedua perhimpunan ormas keagamaan tersebut bersilaturahmi dengan Kepala BNPT Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar MH di acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan bersama Gugus Tugas Pemuka Agama BNPT RI dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme yang berlangsung di kantor BNPT Citeurep, Bogor, yang dirilis Selasa.Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan tantangan memerangi radikalisme dan terorisme kian hari makin berat, apalagi kelompok tersebut kerap menyasar generasi muda untuk direkrut dan dilibatkan dalam aksi kekerasan bahkan sampai kepada aksi bom bunuh diri atas nama agama.\"Yang terpenting adalah kita harus menyelamatkan anak bangsa jangan sampai masuk ke dalam ranah kekerasan mengatasnamakan agama, dan BNPT akan senantiasa berpegang teguh pada konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,\" kata Boy Rafli Amar.Atas pernyataan Kepala BNPT tersebut, Ketua Umum LPOI dan LPOK Prof Dr KH Said Aqil Siroj MA pun memberikan dukungan dan komitmennya secara penuh untuk bersama-sama mewujudkan sinergi bersama BNPT guna meningkatkan kewaspadaan serta mengambil sikap bersama menghadapi tantangan radikalisme dan terorisme yang mengancam agama dan keutuhan bangsa.\"LPOI dan LPOK yang tergabung dalam gugus Tugas Pemuka Agama BNPT ini tentunya siap bersama BNPT dalam menggalang kekuatan yang lebih besar, untuk menyikapi tantangan mencegah penyebaran radikalisme ini dan mewujudkan kerja sama serta gerakan konkrit,\" kata Kiai Said Agil Siraj.Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini kembali menegaskan pada dasarnya tidak ada satupun agama yang mengajarkan kekerasan karena radikalisme terorisme ini muncul serta berkembang melalui ambisi dan tujuan politik tertentu.\"Terjadinya kekerasan itu bukan didasarkan agama, tapi yang paling pokok adalah ambisi politik, sehingga agama yang tadinya berupa nilai universal menjadi komoditi politik demi meraih kepentingan tertentu,\" tegas Kiai Said.Menurut dia, kelompok radikal ini kerap menyebarkan propaganda yang semata-mata hanya didasarkan pada pemahaman tekstual. Pemahaman yang demikian itu, menurutnya kerap digunakan untuk membungkus kepentingan politik yang hanya akan mejadi fitnah bagi agama itu sendiri.\"Yang demikian akan menjadi sesat. Agama dijadikan kamuflase politik, karena itu adalah suatu kesesatan agama. Itu menjadi tidak benar, itu fitnah,\" tuturnya.KH Said Aqil Siroj kembali mengingatkan kepada khalayak untuk tidak mudah terjebak dan terprovokasi pada gerakan atau praktik politik yang dibalut atau dibungkus dengan membawa agama dan senantiasa merapatkan barisan serta menguatkan nilai-nilai moderat.\"Oleh karena itu, kita jangan sedikitpun terprovokasi gerakan politik yang dibalut agama. Mari kita rapatkan barisan, kita pertahankan NKRI, Pancasila, UUD 45 Bhinneka Tunggal Ika,\" imbau Kiai Said. (Ida/ANTARA)

Setelah Penundaan Pemilu Gagal, Rencana Berikutnya Jokowi Harus Tiga Periode

Jakarta, FNN - Isu lama berhembus kembali. Itulah wacana Presiden Tiga Periode untuk memuluskan Jokowi berkuasa kembali setelah upaya memaksakan kehendak penundaan Pemilu, layu sebelum berkembang. Demikian pembicaraan dua wartawan senior FNN,  Hersubeno Arief dan Agi Betha dalam Channel Off The Record,  Senin (8/03/2022). Agi mensinyalir para pendukung Jokowi akan berusaha keras untuk mewujudkan ide tiga  periode.  Sebab belanja Ibu Kota Negara butuh dana yang cukup banyak. Belum lagi infrastruktur, sarana pendukung, smart city, jaringan 5G, ini artinya untuk mewujudkan itu semua harus  mengamankan Jokowi. Jika tidak, proyek IKN tak bakal terealisasi karena besarnya anggaran dan tingginya utang. Sementara, saat ini baru sampai tahap pertama dari 5 tahapan yang direncanakan, dimana kelak peresmian akan dilakukan pada 17 Agustus 2024 oleh Presiden Jokowi. Apakah waktu yang  mepet dan anggaran yang cekak, mimpi IKN bisa terwujud? Kondisi IKN saat ini, kata Agi masih berupa hutan. Akan tetapi seolah-olah mereka menganggap ibukota sudah siap. Ini semua belum di tangan, termasuk pinjaman luar negeri. \"Artinya ini harus ada pengamanan. Kalau pasca 2024 presidennya bukan Jokowi, maka IKN bisa mangkrak. Skenario ini harus berjalan dan harus berhasil. Jokowi harus berkuasa lagi,\" tegas Agi. Hersubeno melihat kisah pembangunan IKN mirip legenda rakyat Bandung Bondowoso, di mana dalam satu malam harus bisa menyelesaikan seribu patung. Atau legenda Sangkuriang, seorang pemuda tampan yang diminta oleh Dayang Sumbi, calon istrinya agar dalam satu malam bisa membendung Sungai Citarum. Kedua legenda itu tak berhasil diwujudkan. Nah, apakah Jokowi akan menjadi legenda baru? Tekad untuk mewujudkan Jokowi 3 periode sangat kuat. Segala hal dilakukan. Mereka sudah bisa meramalkan, jika dalam tahun-tahun ke depan pasca Jokowi, presidennya bukan dia,  maka banyak proyek yang mangkrak. Presiden berikutnya pasti akan menanggung beban yang sangat besar dan utang terlalu banyak. Presiden baru, siapa pun itu, tengtu akan memilih mensejahterakan rakyat ketimbang melanjutkan legacy Jokowi. Kecuali presiden baru boneka Jokowi. Jika presiden baru bukan kepanjangan tangan Jokowi, maka dia akan lebih memilih mensejahterakan rakyat. Memang aneh, utang yang dibayar pemerintah untuk membangun IKN baru bisa dibayar bunganya. Lalu ada wabah pandemi yang perlu recovery. Jadi, mereka selalu beralasan agar pembangunan bisa dilanjutkan, maka Jokowi harus tetap jadi presiden. Alasan-alasan ini dipakai untuk perpanjangan jabatan. Padahal, yang kita soal adalah kemampuannya. Kita perlu presiden yang bisa memulihkan ekonomi dengan tetap memperhatikan kesejahteraan rakyat. Padahal, rapor Jokowi merah. Agi menambahkan para pendukung Jokowi tidak pernah belajar dari sejarah. Ingat Presiden Soeharto yang sekelilingnya terus menjiliat, ternyata ketika Pak Harto mengalami masalah, mereka yang buang badan terlebih dahulu. Nah, sekarang, kalau Jokowi sudah mengintip WA istri-istri prajurit TNI itu artinya Jokowi sudah melihat kenyataan di luar. Ada juga Mendagri Cahyo Kumolo yang mengintio ribaun ASN, ini sesungguhnya menjadi ukuran masyarakat terhadap pemerintah. Jangan terlalu percaya pada lembaga survei. Jokowi harus bisa melihat kondisi ini dengan kacamata yang jernih. Sejarah mencatat, Bung Karno ada yang menginginkan menjadi presiden seumur hidup, akhirnya jatuh. Hersu menegaskan, pada awal reformasi sebetulnya demokrasi bisa berjalan dengan baik, bahkan bisa menjadi contoh dunia lain. Akan tetapi realita sekarang, bukan lagi negara demokrasi, tapi pseudo demokrasi. Ini berjalan mundur. Maka, wajar jika para aktivis 98 berteriak, karena mereka sadar, kok sepetti ini akhirnya yang terjadi. Ini penting kita ingatkan. Sudahlah, jangan tambaah kegaduhan lagi. Jangan sampai rakyat menawur pemerintah seperti halnya diungkapkan oleh Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti. (ida, sws) Saksikan video lengkapnya di Channel Off The Record.

Dinkes Boyolali Sebut Nakes Terpapar COVID-19 pada 2022 Meningkat

Boyolali, FNN - Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, menyebutkan angka tenaga kesehatan (nakes) yang terpapar COVID-19 pada lonjakan gelombang ketiga 2022 ini, sebanyak 308 orang atau meningkat dibanding tahun sebelumnya.\"Nakes baik di puskesmas maupun penunjang di Boyolali yang terpapar COVID-19 pada gelombang ketiga 2022 ini, mencapai 308 orang atau meningkat dibanding lonjakan gelombang kedua 2021, yakni 237 orang,\" kata Kepala Dinkes Kabupaten Boyolali, Puji Astuti, di Boyolali, Selasa.Meskipun, angka nakes yang terpapar COVID-19 mengalami peningkatan, tetapi mayoritas mereka tanpa gejala. Sehingga, nakes yang positif langsung menjalani isolasi mandiri (isoman) dan setelah lima hari dilakukan tes usap hasilnya negatif langsung bisa kembali bekerja.Menurut Puji Astuti, hal tersebut tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan tetap berjalan seperti biasa. Nakes seluruhnya sudah mendapatkan vaksin penguat (booster), sehingga yang positif setelah lima hari dilakukan tes hasilnya negatif.Kendati demikian, dari 308 nakes yang terpapar tersebut sebagian besar sudah sembuh dan kembali bekerja. Nakes sudah mendapatkan vaksinasi penguat seluruhnya. Namun, memang masih ada beberapa nakes yang masih menjalani isolasi mandiri di rumah.Sementara itu, kata dia, kasus aktif baru COVID-19 di Boyolali hingga Senin (7/3) malam, masih ada tambahan meski cenderung menurun yakni 27 kasus sehingga totalnya menjadi 465 kasus. Jadi secara akumulasi di wilayah ini, menjadi 28.629 kasus.\"Dari 465 kasus aktif COVID-19 itu, terdiri dari 66 kasus dirawat di rumah sakit, 396 kasus menjalani isoman dan tiga kasus menjalani isolasi terpusat (isoter),\" katanya.Angka kesembuhan warga dari COVID-19 di Boyolali juga terus bertambah hingga Senin (7/3) malam, mencapai 184 kasus sehingga total menjadi 26.725 kasus atau sekitar 93,3 persen dari total yang terpapar positif. Angka kematian bertambah satu kasus sehingga menjadi 1.439 kasus atau 5 persen.Boyolali masuk zona resiko rendah COVID-19 dengan skor indeks kesehatan masyarakat (IKM) 2,51. Presentasi keterisian tempat tidur rumah sakit sebanyak 89 tempat tidur atau sekitar 30 persen dari kapasitas 299 tempat tidur dari 9 RS yang melayani pasien COVID-19.  (sws, ANTARA)

Polisi Sumut Ringkus Pelaku Penganiayaan Wartawan di Madina

Medan, FNN - Personel Unit Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap Jeffry Barata Lubis wartawan yang bertugas di Kabupaten Madina.Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi di Medan, Senin, membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan wartawan tersebut.Hadi menyebutkan pelaku penganiayaan itu lebih dari dua orang.\"Para pelaku penganiayaan wartawan ditangkap di daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Senin (7/3),\" kata Kabid Humas Polda Sumut ituKapolres Madina, AKBP Muhammad Reza Chairul mengatakan petugas menangkap empat orang pelaku penganiayaan wartawan, yakni AW, SAL, EM, dan MZ.Reza menyebutkan para pelaku yang diringkus itu saat ini dalam perjalanan menuju Polda Sumut\"Empat orang pelaku dibawa ke Polda, keterangan soal kasus ini akan disampaikan Polda Sumut,\" ucapnya.Sebelumnya Jefrry Barata Lubis (42) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal, diduga dianiaya oleh kelompok dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di daerah itu.Peristiwa tersebut terjadi Jumat (4/3) sekitar pukul 20.30 WIB di Coffe Shop di kawasan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Peristiwa ini telah ditangani Polres Mandailing Natal (sws, ANTARA)

Kemenkes: Laju Penularan COVID-19 Melambat

Jakarta, FNN - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan laju penularan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 di Indonesia kian melambat seiring upaya pengendalian pandemi oleh pemerintah.\"Angka laju penularan virus (Rt) sudah melambat di pulau-pulau besar di Indonesia dan harapannya angka reproduksi virus dapat terus menurun hingga di bawah 1 dalam satu bulan ke depan,\" kata Siti Nadia Tarmizi melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.Nadia mengatakan angka reproduksi virus di delapan pulau besar Indonesia menunjukkan angka penurunan dari rata-rata 1,14 di 26 Februari 2022 menjadi 1.09. Semakin rendah angka reproduksi virus, maka laju penularan juga semakin menurun.“Kondisi saat ini secara nasional menunjukkan tren penanganan COVID-19 membaik dengan kasus harian yang mulai menurun,” ujarnya.Dampak yang bisa dilihat dari pelambatan laju penularan virus ini adalah angka kasus harian yang kembali turun menjadi 21.380 kasus per Senin (7/3), lebih rendah dari hari sebelumnya Ahad (6/3) yang berada di posisi 24.867 kasus.Keterisian rumah sakit nasional juga turun menjadi 28 persen dibandingkan periode yang sama di posisi 29 persen. Angka kesembuhan juga relatif tinggi di angka 48.800 orang.“Meskipun beberapa indikator pengendalian pandemi secara konsisten terus menunjukkan hasil positif, kita tidak boleh lalai. Kita harus tetap waspada dan lebih berhati-hati agar jangan sampai terjadi lonjakan kasus,\" katanya.Nadia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI itu mengatakan disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan dan laju vaksinasi dosis dua dan booster harus terus dipercepat.Hingga Minggu (6/3), sudah 12 provinsi yang capaian target vaksinasi dua dosis di atas 70 persen. Serta baru enam provinsi yang memenuhi dosis vaksinasi lengkap pada golongan lansia.“Kemenkes akan terus mendorong target-target vaksinasi, terutama dalam melindungi golongan lansia, komorbid, anak-anak, dan juga mempercepat vaksinasi booster,” ujarnya.Hingga Senin (7/3) vaksinasi dosis 1 telah diberikan kepada 192.134.689 (92,25 persen) penduduk. Untuk vaksinasi dosis 2 telah diberikan kepada 148.347.458 (71,23 persen) penduduk. Vaksinasi dosis 3 atau booster sudah diberikan kepada 12.698.131 (6,10 persen) penduduk. (sws, ANTARA)

Kejagung Cekal 9 Orang Terkait Korupsi Kawasan Berikat Tj Priok dan Tj emas

Jakarta, FNN - Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung melakukan tindakan cegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri terhadap sembilan orang yang diduga terkait kasus korupsi pengelolaan kawasan berikat di Tanjung Priok Jakarta Utara dan Tanjung Emas Semarang. Keputusan pencekalan terhadap sembilan orang tersebut, tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung yang diterbitkan Senin (7/3) berlaku selama enam bulan. Kesembilan orang tersebut terdiri atas tujuh orang dari pihak swasta dan dua orang pegawai negeri sipil (PNS). Kesembilan orang tersebut yakni, LGH, selaku Direktur PT Eldin Citra, MRP selaku Direktur PT Kenken Indonesia, PS penah menjabat sebagai Direktur PT Hyup Seung Garmen Indonesia, ZM bin G selaku Kepala Produksi PT Eldi Citra Lestari, JS selaku Manajer Exim PT Hyung Seung Garmen Indonesia dan TS selaku Direktur CV Mekar Inti Sukses. Kemudian dua orang PNS yang dicekal adalah H selaku Dirjen Bea Cukai, dan SWE berstatus pegawai negeri sipil. \"Keputusan (pencekalan) tersebut dikeluarkan sejak tanggal 07 Maret 2022 selama enam bulan, karena dugaan keterlibatan-nya melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan 2021,\" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksan Agung Ketut Sumedana. Ia menyebutkan, pencegahan dilakukan demi kepentingan untuk mempermudah proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan guna menggali informasi terkait perkara dimaksud.\"Dari kesembilan orang tersebut dan apabila suatu saat dilakukan pemanggilan, kesembilannya dicegah ke luar negeri sehingga kesembilan orang tersebut masih tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia,\" ujarnya. Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan di empat kota terkait dengan kasus mafia pelabuhan, yakni Kota Bandung, Jawa Barat, Kota Magelang dan Semarang, Jawa Tengah, serta Jakarta Barat. Penggeledahan dan penyitaan di Kota Bandung, dilakukan terhadap rumah Leslie Grizian Hermawan (LGH) beralamat di Jalan Sadewa Nomor 11, RT 003/RW 002, Kelurahan Pamayonan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, dan telah disita telepon genggam dan satu box dokumen terkait informasi tekstil. Kemudian rumah Zainal Mutaqin Bin Gunawan, ST (ZM bin G) beralamat di Kopo Mas Regency C No. 28 RT 002/001, Desa Margasuka, Kec. Babakan Ciparay, Kota Bandung, dan telah disita beberapa dokumen terkait dengan informasi tekstil, alat elektronik, telepon genggam (handphone), dan barang bukti lainnya. Selanjutnya, penggeledahan dan penyitaan di Jawa Tengah, dilakukan terhadap Theresia Wersti Astika Sunaryo (Ibu Rumah Tangga) di Perumahan Danurejo Asri Blok H-01 RT.006 RW.003, Danurejo Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Kota Magelang dan melakukan penyitaan terhadap barang-barang elektronik berupa tujuh buah flashdisk, empat buah handphone, satu buah buku tabungan CIMB Niaga Cabang Magelang, dan beberapa lembar uang tunai dengan mata uang asing. Penggeledahan dan penyitaan selanjutnya di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabean A Semarang, dan telah disita berupa barang-barang elektronik. Lalu penggeledahan dan penyidtaan di Kota Jakarta, yaitu terhadap rumah Tjhin Sunardi (TS) selaku Direktur CV Mekar Inti Sukses yang beralamat di Jalan Kebun Jeruk XIX No. 24 Kel. Mapar Kec. Taman Sari Jakarta Barat dan telah disita berupa barang-barang elektronik. Adapun barang yang disita oleh tim jaksa penyidik digunakan sebagai barang bukti dalam penyidikan perkara tersebut. Adapun dari sembilan orang yang dicekal tersebut telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan. “Semua yang diperiksa, yang digeledah ada potensi (tersangka) tergantung kualifikasi perbuatannya seperti apa,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi. Jampidsus telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-12/F.2/Fd.2/03/2022 pada Rabu (2/3), terkait dengan dugaan penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok Tahun dan Tanjung Emas Semarang 2015 s/d 2021. Penerbitan surat perintah penyidikan berdasarkan hasil ekspos/gelar perkara terkait dengan mafia pelabuhan pada Selasa (1/3). Hasil ekspos kasus tersebut memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi yakni dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang sehubungan dengan penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015 sampai dengan 2021. Adapun kasus ini bermula pada tahun 2016 dan 2017 PT HGI mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat di Semarang berupa impor bahan baku tekstil yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang. Terkait fasilitas tersebut, terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum pejabat Bea dan Cukai bekerja sama dengan pihak swasta terkait dengan fasilitas Kawasan Berikat yang seharusnya barang impor bahan baku tekstil tersebut dilakukan pengolahan barang jadi di Kawasan Berikat milik PT HGI maupun melalui perusahaan subkontraktor untuk dilakukan penjualan produk jadi, dan setelahnya dilakukan penjualan di dalam negeri maupun dilakukan ekspor. Akan tetapi PT HGI atas sepengetahuan dan kerja sama dengan pihak Bea dan Cukai telah melakukan penjualan bahan baku impor tekstil di dalam negeri tanpa melalui pengolahan barang jadi di Kawasan Berikat milik PT HGI, sehingga mengakibatkan negara mengalami kerugian perekonomian akibat dari berkurangnya pendapatan devisa ekspor dan kebangkrutan sejumlah industri tekstil dan garmen di dalam negeri. (sws, ANTARA)