ALL CATEGORY
TNI AL Simpan Benda Mirip Rudal dari Kepulauan Selayar
Makassar, 19/2 FNN - TNI AL berhasil mengamankan dan membawa dua unit benda asing yang mirip rudal yang ditemukan nelayan dari Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, ke dermaga Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Pangkalan Utama TNI AL VI/Makassar.Kedua benda itu telah tiba di Makassar menggunakan KRI Fatahillah–361 pada Sabtu, kemudian diserahterimakan dari Komandan Guskamla Koarmada II TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Gung Putu Alit Jaya, kepada Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI/Makassar, Laksamana Pertama TNI Dr Benny Sukandari, di atas geladak buritan KRI Fatahillah-361.Sukandari kepada pers mengatakan, benda asing ini sering sekali ditemukan di sekitar Kabupaten Kepulauan Selayar yang merupakan bagian dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II. ALKI II membentang dari utara ke selatan mulai dari Selat Makassar, Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Jawa bagian timur, dan Selat Lombok. ALKI II ini merupakan jalur laut yang ramai dilewati kapal-kapal militer maupun sipil yang mempunyai misi -misi tersendiri yang memanfaatkan situasi lenggang dari pada luasnya perairan Indonesia khususnya di ALKI II ini.“Kedua unit benda itu alat survei bawah air yang dilepaskan ke bawah air dan dikendalikan kapal induknya. Selanjutnya data dari alat ini akan ditransfer melalui kabel data ke kapal induknya, sehingga data-data yang diperoleh akan dikumpulkan dan direkam untuk kepentingan tertentu dari kapal yang mengendalikan alat ini,\" kata dia.Data yang bisa diambil dari alat survei bawah laut ini di antaranya adalah keadaan dalam laut mulai dari suhu, salinitas, arus, pasang surut, seismik termasuk sumber daya alam seperti mineral dan lain-lain. Data ini sangat krusial dan penting bagi militer, di antaranya untuk kepentingan operasionalisasi kapal selam.Beberapa bulan lalu, kehadiran peralatan serupa beraksara asing negara Asia juga terjadi di perairan kedaulatan Indonesia. Ia yakin alat ini bukan rudal akan tetapi alat Side Scan Sonar (SSS) dan kalau dilihat lampu indikatif sensor masih berkedip tentunya alat ini masih aktif dan tetap merekam sampai lampu indikator itu padam.“Dengan ditemukannya alat ini mudah-mudahan nanti Dinas Pengembangan dan Penelitian TNI AL bisa meneliti lebih lanjut dan merekam ulang hasil data yang ada di dalam SSS,\" ujar dia.Keberhasilan TNI AL mengamankan benda asing mirip rudal ini juga sesuai dengan penekanan Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono, tentang keamanan laut dan melindungi kekayaan yang ada di dalamnya, sehingga sinergitas antara TNI AL dengan para pemangku kepentingan di wilayah-wilayah pesisir dan kepulauan harus solid.\"Semua itu untuk mewujudkan keamanan laut demi kesejahteraan bangsa Indonesia,\" kata Sukandari.Kedua unit alat yang mempunyai berat masing-masing kurang lebih lima kg itu di antaranya satu unit berwarna hijau yang ditemukan nelayan Kepulauan Selayar bernama Arifin Lewa pada 9 Februari 2022 dan satu unit berwarna jingga yang ditemukan sejak kurang lebih 10 tahun yang lalu.Kedua alat itu bertempel plat yang bertuliskan Made In USA ini juga ditemukan di tempat yang sama yaitu di Pulau Jampea Kabupaten Kepulauan Selayar.Sebelumnya juga, TNI AL juga berhasil mengamankan benda sejenis drone laut aktif yang ditemukan warga Pulau Karompa, Kecamatan Pasimbena, tanpa tanda khusus pada 2020 yang lalu. (mth)
Kemenkumham Sulut fasilitasi pendaftaran perseroan perorangan UMK
Manado, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara bekerja sama dengan Pemerintah Kota Manado menggelar fasilitasi pendaftaran perseroan perorangan bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) Manado, Sabtu.Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan perjanjian kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemkot Manado yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.\"Kegiatan yang dihadiri oleh 40 UMK ini juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan didaerah yang merupakan salah satu upaya terciptanya iklim ramah investasi yang dapat memberikan dampak pertumbuhan ekonomi di daerah dengan kemudahan pengurusan badan usaha,\" katanya.Kadis Koperasi dan UKM Kota Manado Soni Sondakh mengatakan sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini.\" UMK merupakan ujung tombak dari perekonomian daerah dan berharap UMKM yang ada di Kota Manado untuk terus bertahan dan berani berinovasi, khususnya dimasa pandemi saat ini.,\" katanya.Pendaftaran Perseroan Perseorangan dapat dilakukan dimana saja dengan mengakses halaman website www.ahu.go.idUntuk sementara, pada kegiatan tersebut telah terdapat 25 UMK Kota Manado yang berhasil didaftarkan perseroan perorangan.Kegiatan dilaksanakan di Swiss-belHotel Maleosan, Manado dibuka Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ronald Lumbuun dan Kadis Koperasi dan UKM Manado Soni Sondakh beserta jajaran, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Aswan Idrak, Kasubbid AHU, Hendrik Siahaya dan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut. (mth)
Erick Thohir Ingatkan Pelaku UMKM Disiplin Keuangan Terkait Pinjaman
Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir mengingatkan kepada para pelaku UMKM agar disiplin keuangan terkait pinjaman yang mereka peroleh untuk berusaha.\"Kita harus ingatkan UMKM untuk disiplin keuangan, mana modal kerja untuk usaha dan mana yang untuk makan. Kadang-kadang akhirnya baru untung sedikit dipakai untuk hal-hal yang konsumtif. Ini yang mesti disiplin di UMKM,\" ujar Erick Thohir dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu.Menteri BUMN itu berpesan kepada para ibu nasabah PT Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar), mengingatkan kepada mereka agar pinjaman usaha yang mereka peroleh tidak digunakan untuk hal-hal konsumtif dan hanya diperuntukkan bagi modal kerja usaha mereka.Hal ini dikarenakan kalau pinjaman tersebut dibelanjakan untuk hal-hal konsumtif, maka uang pinjaman yang mereka peroleh tidak akan berputar.\"Utang itu kalau untuk untuk hal-hal yang produktif tidak apa-apa, tapi kalau utang untuk hal-hal yang konsumtif itu yang bahaya,\" kata Erick Thohir.Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi para ibu nasabah PT Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) yang berhasil membuka 7,1 lapangan pekerjaan di desa-desa pada masa pandemi COVID-19.Erick Thohir mengatakan bahwa Program ibu-ibu Mekaar yang tadinya 5,6 juta nasabah sekarang menjadi 12,7 juta nasabah, naik 7,1 juta nasabah pada saat pandemi COVID-19.\"Ketika di perkotaan melepas pegawai, di desa-desa membuka lapangan pekerjaan sebanyak 7,1 juta pekerjaan karena masing-masing ibu nasabah Mekaar tersebut membuka satu lapangan pekerjaan,\" ujar Erick.Menteri BUMN menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berhasil membuka lapangan pekerjaan sehingga dapat membantu masyarakat lainnya di masa pandemi saat ini. (mth)
Anggaran Jumbo untuk Pemilu Tidak Demokratis
Aturan penjaringan kandidat sangat menentukan demokratis atau tidak demokratisnya Pemilu kita. Jika pada bagian mendasar ini aturannya tidak demokratis, maka sulit mengatakan Pemilu kita demokratis, sebagus apapun kerja KPU dan setinggi apapun anggaran yang diberikan. Oleh: Tamsil Linrung, Anggota DPD RI NEGERI ini seperti telah kehilangan akal sehat. Di tengah situasi ekonomi bangsa yang memprihatinkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan rencana anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp 76,6 triliun. Meski angka ini telah merosot tajam dari 119 triliun yang menjadi usulan awal, namun tetap saja naik tiga kali lipat dibanding dana Pemilu 2019. Kita memahami banyak perubahan yang mengharuskan KPU menangguk beban anggaran. Sebut saja, misalnya, jumlah pemilih diperkirakan bertambah hingga 15 juta orang, yang juga berarti penambahan Tempat Pemungutan Suara, personel KPU, dan efek domino lainnya. Tapi, apa iya harus 300 persen? Sebagai pembanding, anggaran Pemilu tahun 2014 adalah 15,6 triliun, naik sebesar 61 persen pada 2019, yakni 25,59 triliun. Sayangnya, peningkatan anggaran tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas pelayanan kepemiluan. Pengalaman Pemilu 2019 setidaknya dapat menjadi tolak ukur. Anggaran naik, tapi jumlah permasalahan Pemilu ikut naik, banyak, dan pelik. Sebutlah indikasi kecurangan di sana-sini, sistem informasi penghitungan suara yang keliru, 894 petugas yang meninggal dan 5.175 yang mengalami sakit, adanya suara pemilih yang hilang, dan seterusnya. Lagi pula, esensi diadakannya pemilu serentak adalah penghematan anggaran. Tetapi, KPU terlihat kurang memahami esensi ini. KPU begitu bersemangat berbicara anggaran namun tak kelihatan gregetnya mengevaluasi Pemilu bobrok yang telah diselenggarakan. Barangkali, ada baiknya KPU, Bawaslu, dan seluruh badan penyelenggara Pemilu ikut mendorong proses pemilu agar lebih demokratis secara substansial. Saat ini, ramai warga negara menggugat presidential threshold. Saya dan beberapa kolega dari DPD RI, salah satunya. Tapi kita tak pernah mendengar atau setidaknya jarang sekali suara KPU dalam konteks itu. Padahal, nyawa demokrasi ada di sini. Apa gunanya menjaga proses Pemilu demokratis bila metode penjaringan kandidat tidak demokratis? Itulah sebabnya DPD RI sebagai lembaga memutuskan untuk ikut ambil bagian dalam uji materi pasal 222 UU Pemilu, pasal yang mengatur tentang presidential threshold. Keputusan lembaga itu telah disepakati oleh anggota DPD dalam Sidang Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2021-2022, Jumat 18 Februari 2022. Langkah DPD ini mungkin merupakan sejarah pertama di dunia di mana lembaga legislatif yang sejatinya merupakan pembuat UU ikut menggugat UU tersebut. Namun, langkah ini harus ditempuh setidaknya karena tiga hal. Pertama, upaya atau usul DPD memasukkan usulan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke dalam prolegnas 2022 tidak diakomodir oleh DPR dan pemerintah. Kedua, sebagai upaya DPD untuk mengakomodir aspirasi masyarakat dan beberapa elemen organisasi kemasyarakatan yang diperoleh dalam banyak kegiatan, antara lain rapat dengar pendapat, FGD, kunjungan kerja, dan lain-lain. Ketiga, sebagai upaya DPD menegakkan demokrasi secara substansial dalam proses Pemilu Indonesia. Kita berharap, KPU tidak hanya menjadi lembaga penyelenggara teknis pelaksanaan Pemilu, tetapi juga lembaga yang mendorong dan menggaransi Pemilu berlangsung demokratis pada semua tahapan, termasuk tahapan penetapan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Dalam kaitan ini, pandangan KPU terhadap presidential threshold perlu kita dengarkan. Aturan penjaringan kandidat sangat menentukan demokratis atau tidak demokratisnya Pemilu kita. Jika pada bagian mendasar ini aturannya tidak demokratis, maka sulit mengatakan Pemilu kita demokratis, sebagus apapun kerja KPU dan setinggi apapun anggaran yang diberikan. Biang kerok di tahap penjaringan kandidat adalah presidential threshold yang mewajibkan pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya dapat diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki sekurang-kurangnya 25 persen kursi di DPR atau 20 persen suara sah nasional dalam Pemilu Legislatif (periode sebelumnya). Analisis tentang dampak buruk syarat ambang batas ini telah banyak didiskusikan dalam berbagai forum. Namun, yang paling substansial adalah presidential threshold nyata-nyata tidak tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pun, tidak ada frasa dalam konstitusi kita yang dapat menjadi pijakan presidential threshold. Semangat konstitusi dalam konteks Pemilu adalah membuka seluas-luasnya ruang partisipasi rakyat untuk mengajukan calon pemimpin, sementara semangat presidential threshold begitu membatasi. Pertentangan ini merupakan beban moral bagi kita semua untuk meluruskannya, demi demokrasi yang sehat. Jadi, debat yang seharusnya dibangun adalah debat yang menjurus ke arah substansi, yakni tentang demokratisasi atau konstitusionalitas sebuah aturan, bukan melulu mengedepankan anggaran. Pengajuan anggaran jumbo oleh KPU melabrak nalar kita semua. Dalam situasi ekonomi bangsa yang memprihatinkan, KPU seharusnya kreatif melahirkan gagasan-gagasan efesiensi, bukan sebaliknya. (*)
Alhamdulillah Banyak Sekali Relawan Anies, Tapi Perlu Hati-Hati
Oleh Asyari Usman, Jurnalis Senior FNN PULUHAN atau mungkin ratusan, juta orang ingin agar Anies Baswedan (ABW) terpilih menjadi presiden berikutnya. Sejalan dengan indikasi jajak pendapat publik yang menunjukkan Anies sedang ‘trendy’, eforia pembentukan kelompok atau komunitas relawan untuk Anies 2024 pun semakin marak. Di mana-mana muncul semangat untuk mengantarkan Anies ke kursi presiden. Anies menjadi fokus harapan untuk menyelamatkan Indonesia yang sekarang berantakan di tangan Presiden Jokowi. Segala aspek kehidupan menjadi amburadul. Rakyat tampaknya menyadari kekeliruan mereka memilih Jokowi. Karena itu, pilpres 2024 harus milik Anies. Ini yang mungkin mendorong masyarakat di seluruh pelosok Indonesia untuk ikut memastikan kepresidenan Anies setelah Jokowi. Jangan sampai rakyat tertipu dan ditipu lagi. Proses pilpres wajib dikawal ketat. Promosi Anies harus digencarkan. Partisipasi rakyat untuk Anies Presiden 2024, luar biasa. Tidak ada pengerahan. Semuanya inisiatif sendiri. Kalau ada biaya, mereka tanggung sendiri. Yang sangat menarik, banyak sekali komunitas relawan yang tidak terkoneksi atau berkomunikasi sama sekali dengan lingkaran Anies. Mereka tampil spontan. Dan di sana-sini, mereka muncul seadanya. Misalnya, ada yang cuma sendirian atau beberapa orang membawa poster dukungan untuk Anies. Banyak deklarasi dukungan. Menjamur di segala pelosok. Singkat cerita, suasana yang ada saat ini bagaikan kampanye pilpres ABW. Di level lain, komunitas penulis untuk Anies pun sedang ‘booming’. Komunitas penulis sangat penting bagi seorang figur yang diidolakan seperti Anies. Sebab, mereka adalah orang-orang yang membuat deskripsi dan perspektif tentang Anies. Dari segala sisi. Tulisan-tulisan mereka dibaca oleh masyarakat luas melalui berbagai platform portal online dan media sosial. Para penulis menjadi salah satu ‘outlet’ yang sangat krusial bagi ABW. Mereka, dengan konten dan ragam penyampaian, bisa mempengaruhi pemilih, khususnya ‘floating mass’ alias massa yang belum punya preferensi. Yang belum menentukan pilihan. Komunitas penulis dan juga komunitas relawan sangat diperlukan Anies. Tetapi, ada satu hal yang perlu diperhatikan. Dan ini sangat mendasar sekali terkait dengan pengelolaan pemerintahan di bawah Presiden Anies Baswedan, kelak. Dalam kesempatan ini, saya ingin mengerucutkan sorotan ke komunitas penulis. Maksud saya, Anies sebaiknya aktif melihat dan mendalami motif para penulis meskipun dia, secara pribadi, kenal baik dengan mereka. Saya punya pengalaman pribadi yang, menurut hemat saya, sangat memprihantikan. Ada penulis yang bermentalitas “katak di bawah tempurung”. Dia kelihatan ingin mendominasi kedekatan dengan Anies. Penulis itu sangat piawai dan cendekia. Dia kelihatan punya banyak sumber informasi yang “well-placed” –yaitu orang-orang yang berada di pusaran politik Indonesia. Sumber tingkat tinggi, lebih-kurang. Tak perlu dan tak boleh saya sebutkan identitas penulis dimaksud. Cukuplah saya gambarkan gelagat dia yang bisa merugikan Anies. Penulis itu mungkin merasa “Anies is mine”. Anies itu saya punya. Yang lain tak boleh berada lebih dekat ke “milik saya itu”, begitu kira-kira. You’re not allowed to come close to him. Anda tak boleh dekat dengan dia (Anies). Padahal, saya tidak bermaksud untuk dekat atau menjadi akrab dengan ABW. Saya hanya ingin menyapa saja. Karena, saya dengar, Anies pernah membaca tulisan-tulisan saya. Menjelang Pilkada DKI 2017, mohon maaf terpakasa mengatakan ini, saya sangat aktif membantu Anies dalam bentuk tulisan. Bisa digoogling keyword “Asyari Usman Anies Baswedan”. Pernah suatu hari saya meminta nomor HP/WA Anies kepada teman penulis itu. Dia bilang, dia harus kasih tau Anies dulu. Saya tunggu-tunggu, sampai hari ini teman tersebut tidak mengatakan apa-apa. Kalau pun dia berikan, tidaklah mungkin akan saya salahgunakan. Saya tidak mungkin meminta apa-apa dari Anies. Saya juga pahamlah kesibukan luar biasa seorang gubernur. Konon pula gubernur Jakarta. Tak mungkinlah saya bombardier Anies dengan dering telefon atau chat WA. Mentalitas “Anies is mine” itu bisa merugikan ABW. Orang akan menyangka Anies tidak mau dihubungi, tidak mau berkomunikasi, dan sangkaan-sangkaan negatif lainnya. Saya yakin Anies akan melayani tegur-sapa sewajarnya. Dan inilah yang saya maksudkan. Bukan ingin mendekat seperti si penulis itu. Wallahu a’lam. Boleh jadi teman penulis itu ingin menjadi “sole agent” (agen tunggal) untuk Anies. Orang lain tak boleh kenal Anies. Kalau tulisan ini bisa sampai ke HP Pak Anies, saya hanya ingin berpesan: berhati-hatilan terhadap orang-orang yang merasa paling berhak kenal dengan Ente, Pak. Saya tak tahu persis apakah Ente pernah mengatakan kepada penulis itu agar tidak memberikan nomor HP Ente kepada orang lain, khususnya kepada saya. Rasa-rasanya tak mungkin. Sebetulnya, ada cara lain untuk terhubung dengan ABW. Saya kenal dengan sejumlah orang tinggi yang kenal baik dengan Pak Gub. Bisa saja saya “manfaatkan” beliau-beliau itu. Tapi, jalur ini tidak akan saya lakukan karena ada kesan kebelet mau jumpa Anies. In-sya Allah tidak akan saya lakukan. Selain itu, saya juga –kalau mau-- bisa saja mampir ke Balai Kota dan terobos langsung ke kantor Anies. Somehow, ABW tahu juga kok nama saya. Tapi, cara kedua ini pun tidak baik. I’m old enough to avoid such a dignity-degrading act. Jadi, sekali lagi, ABW perlu hati-hati. Saya merasa kurang enak diperlakukan seperti oportunis oleh si penulis. Saya memang bukan siapa-siapa bagi Ente, Pak Gub. Tapi, sekecil apa pun saya di mata si penulis –boleh jadi juga di mata Ente—tentunya Ente tidak menginginkan “bad image” dalam pandangan saya, apalagi “unpleasant and hostile perception”. Alhamdulillah, sampai detik ini saya tidak punya “bad intention”. Tak mungkin saya berada di barisan Anies Presiden 2024 dengan pikiran kotor tentang Ente.[]
BNPT Kiai Dan Ulama Berperan Strategis Gelorakan Cinta Tanah Air
Jakarta, FNN - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar memandang para kiai dan ulama, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan, berperan strategis bersama pihaknya untuk menggelorakan semangat kebangsaan dan rasa cinta Tanah Air kepada santri.\"Pesantren membangun semangat cinta Tanah Air, \"hubbul wathan minal iman\" (cinta Tanah Air sebagian dari iman),\" ujar Boy Rafli Amar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, 19 Februari 2022.Dengan demikian, menurutnya, hal tersebut dapat bermanfaat untuk menanggulangi penyalahgunaan narasi-narasi keagamaan oleh jaringan radikalis dan teroris dalam rangka menarik simpati serta menjerumuskan masyarakat Indonesia agar menjadi bagian dari mereka.\"Kita paham mengenai narasi-narasi yang dibangun oleh jaringan radikal dan teroris. Salah satunya, mengangkat narasi yang berkaitan dengan agama,\" tuturnya.Lebih lanjut, Boy Rafli pun menyampaikan sejumlah kiai dan ulama terdahulu telah membantu menggelorakan semangat cinta Tanah Air sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan.Hal itu, ujar dia, dilakukan oleh mereka untuk menjaga kesatuan bangsa Indonesia dengan membangun semangat kebangsaan.\"Seperti yang dicontohkan oleh para kiai dan ulama yang salah satunya, KH Muhammad Hasyim Asy\'ari,\" ucap Boy Rafli, sebagaimana dikutip dari Antara.Berkenaan dengan peran strategis kiai dan ulama itu, BNPT di tahun 2022 senantiasa mengupayakan pencegahan dan penanggulangan terorisme dengan konsep pentahelix atau kolaborasi multipihak. Salah satunya diwujudkan melalui penguatan kerja sama dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama.Langkah itu, pada Rabu 16 Februari 2022 , telah ditempuh oleh BNPT melalui silaturahim kebangsaan di dua pesantren di Pasuruan, Jawa Timur, yakni Pesantren Sidogiri pimpinan KH Ahmad Fuad Noerhasan dan Pesantren Ngalah pimpinan KH Sholeh Bahruddin. Selanjutnya, BNPT berkomitmen untuk mengajak lebih banyak pihak agar dapat bekerja sama dan berkolaborasi melalui konsep multipihak (pentahelix), termasuk lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal, serta para pemuka agama dan pesantren. (MD).
Rezim yang Tidak Bersahabat dengan Umat Islam
Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan Terlalu kasar jika disebut memusuhi agama. Meski tidak terang-terangan tetapi hanya agama Islam yang dijauhi, diwaspadai, dan dijadikan \"sasaran tembak\". Dirasakan bahwa rezim semakin tidak bersahabat. Kekuatan Islam ditakuti dan sepertinya harus dilumpuhkan. Islamophobia adalah sebutan populernya. Aneh, unik, tapi nyata bahwa umat Islam adalah mayoritas yang tidak dioptimalkan potensinya. Benar bahwa tidak boleh ada diskriminasi etnik, ras, atau agama, akan tetapi penguasa yang lebih melindungi dan memanjakan minoritas adalah keliru besar. Apalagi jika dengan terang-terangan meminggirkan mayoritas. Jika integrasi nasional telah sukses dan tidak ada lagi penganaktirian, maka mayoritas atau minoritas memang tidak perlu ada atau dipersoalkan. Namun faktanya umat Islam kini tidak ditempatkan sebagai sahabat dalam pengelolaan kenegaraan. Pemerintahan Jokowi bersama \"the rulling party\" nampaknya lupa bahwa sejarah pembentukan negara Republik Indonesia ditandai dengan begitu besarnya peran umat Islam termasuk kontribusi nilai-nilai keagamaannya. Tentu rezim akan berkilah bahwa ia tidak melakukan apa yang dituduhkan. Akan tetapi umat sangat merasakan itu. Islam ditempatkan sebagai lawan yang dianggap mengganggu ketenteraman. Sikap ekstrim, radikal dan intoleran dipandang sebagai bahaya nasional. Padahal nyatanya tidak ada ekstrimitas, radikalisme atau intoleranisme itu. Jikapun ada satu dua, maka itu tidak boleh digeneralisasi atau dijadikan guliran politik yang masif. Rezim telah membuat stigma kontra produktif. Membubarkan HTI dan FPI bukan kebijakan hebat. Membungkam HRS, Munarman atau sebelumnya Syahganda, Jumhur, dan Anton Permana bukan langkah simpatik. Justru menonjok diri sendiri dan menunjukkan bahwa rezim inilah yang sebenarnya ekstrim, radikal, dan intoleran. Membunuh 6 anggota Laskar FPI bukan pula heroik tetapi membuat luka yang lebih dalam pada umat Islam. Tidak mudah dihapus dengan peradilan pura-pura. Peradilan sandiwara berlakon hukum main-mainan. Dunia mentertawakan lawakan yang tidak lucu dan memalukan. Mengapa rezim tidak bersahabat pada umat Islam? Pertama, ada kegalauan terhadap ideologi Pancasila yang dianggap sebagai hasil resepsi atau adopsi kepentingan politik umat Islam dalam kesejarahan. Dari dasar negara Islam, Piagam Jakarta, hingga Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, lalu mencoba, menghadang, membingkai atau mereduksi dengan Pancasila 1 Juni 1945. Kedua, kepentingan asing \"anti Islam\" menyusup atau menunggangi konfigurasi politik yang ada. Penguasa oligarkhi berparadigma materialisme dan berbahasa investasi serta sarwa pengembangan ekonomi gesit mengotak-atik spiritualitas bangsa. Agama disterilisasi dengan diksi moderasi. Agama tidak menjadi ruh dari pembangunan. Ketiga, trauma 212 terus membayang. Ada ketakutan gelombang aksi dahsyat yang muncul kembali. Dengan isu lebih menohok daripada sekedar mereaksi ahok. Meski Presiden Jokowi hadir pada acara tersebut, akan tetapi sulit dibantah bahwa 212 adalah monumen dari potensi perjuangan kekuatan umat Islam. Keempat, media sosial menjadi ajang pertarungan. Pegiatnya disebut \"cyber army\". Buzzer muncul sebagai fenomena politik baru yang berada di area pengacak-acakan opini. Umat Islam yang berdakwah melalui medsos dihadang dengan cuitan para buzzer Istana. Meski tak bermutu dengungannya tetapi yang penting adalah ramainya. Toh tugasnya hanya untuk mengacaukan. Ketika umat Islam tidak ditempatkan sebagai sahabat, maka rezim akan lelah untuk membuat berbagai disain. Sementara itu perencanaan apapun sulit diapresiasi dan berat untuk mendapat dukungan. Karenanya pilihan hanya satu untuk rezim ini dan rezim manapun untuk memajukan Indonesia yaitu jadikan umat Islam sebagai sahabat. Jangan musuhi ormas Islam, jangan kriminalisasi ulama dan tokoh agama, jangan adu domba, fitnah, dan nista simbol agama. Buktikan sikap tegas dengan menghukum para penista agama. Siapapun, meski mereka adalah buzzer peliharaan Istana. (*)
Narasi BNPT Serampangan
Jakarta, FNN - Narasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang menyimpulkan kelompok teroris kini menyusup ke lembaga negara, ormas dan partai perlu diluruskan. Pengamat Komunikasi, Yons Achmad menyebut kesimpulan demikian serampangan. “Teroris kok gabung partai, dalam kacamata akal sehat bahkan orang awam sekalipun logikanya tidak masuk, “ kata Yons di Jakarta, Sabtu, (19/2/22). Dikatakan lebih lanjut, teroris selalu mengambil jalan kekerasan dan bergerak secara sembunyi-sembunyi. Seseorang yang masuk politik, partai politik, artinya jalan yang ditempuh adalah jalan demokratis, jalan konstitusional. Jadi, ketika kemudian ada tuduhan partai disusupi teroris, pernyataan demikian selain cacat logika juga hanya mengundang kegaduhan politik dan kehebohan di media sosial. Sebelumnya, dalam Sharing Session BNPT di Jakarta Selatan, Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengatakan keberadaan terduga teroris di sejumlah Ormas Islam, partai, hingga lembaga negara merupakan buntut perubahan strategi organisasi teror. Ifran mengklaim pola baru teroris menggunakan sistem demokrasi untuk masuk menguasai lembaga secara formal. Menyikapi pernyataan BNPT tersebut, Yons yang juga Direktur Komunikasyik (Agensi Komunikasi Strategis) menyarankan publik untuk bijak menanggapinya. “Walaupun begitu, publik harus bijak dan tak tersulut emosi atas kesimpulan BNPT itu. Tindakan terorisme, kita tentu sependapat bahwa aksi tersebut tak dibenarkan dengan alasan apapun, tapi membangun narasi tanpa bukti dan argumen yang kuat, hanya melahirkan kegaduhan saja,” ujarnya. Yons mencontohkan bagaimana lembaga ini juga sebelumnya menuai polemik yang berujung permintaan maaf Kepala BNPT. Hal ini terkait dengan laporan penelitian yang bocor ke media. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengungkap 198 pondok pesantren terafiliasi dengan sejumlah jaringan teroris, dari dalam hingga luar negeri seperti ISIS. Dari total 198 pesantren tersebut, 11 di antaranya terafiliasi dengan jaringan organisasi teroris Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 pesantren terafiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI), dan 119 terafiliasi dengan Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS. “Bagi saya, terlalu mencurigai beragam lembaga Islam disusupi kaum teroris adalah sebuah kesalahan. Apalagi, ditangan kaum Islamopobia, rilis dan pernyataan-pernyataan BNPT kerap menjadi amunisi, pembenar untuk menghantam kekuatan pesantren, ormas Islam, partai Islam padahal merekalah garda depan penjaga NKRI, pro demokrasi dan pengontrol kekuasaan yang diperlukan untuk merawat akal sehat bernegara,“ tutupnya. (Gun)
PKI Berkata: Awas Agama Arab
Oleh Ridwan Saidi, Budayawan AKIBAT terjadi pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948, kegiatan PKI dibekukan KSAP Jenderal TB Simatupang. Pada tahun 1952 kegiatan PKI pulih kembali setelah tokoh- tokoh PKI: Ketua CC Tan Ling Djie, lalu MH Lukman, MH itu Muhamad, Nyoto, dan DN Aidit bertemu Presiden Sukarno di Istana. DN akronim Djafar Naim Aidit sudah dipakai sejak ia masuk Hogere Burgelijkschool di Bandung. Masih di jaman Tan Ling Djie, PKI keluarkan seruan pada tahun 1953 agar awas terhadap Islam agama Arab. Islamophobia memang bukan hal yang baru. Melihat agresivitas PKI terhadap Islam, tokoh GPII Gerakan Pemuda Islam Indonesia Firdaus Ahmad Naquib, atau Firdaus AN, memprakarsai penerbitan brosur Anti Komunis pada tahun 1954. Kemudian setelah pemilu 1955 menjadi tabloid, lihat foto atas. Media Anti Komunis menggelisahkan PKI. Baru dalam kasus ini DN Aidit bereaksi dungu. Kami \'kan tidak terbitkan media Anti Masyumi. Langsung Firdaus AN jawab, media kami bukan anti PKI saja, tapi Anti Komunis. Semangat perlawanan terhadap komunis akhirnya memunculkan Front Anti Komunis dengan tokoh KH Isa Anshari. Gerakan-gerakan ini surut memasuki tahun 1959. Isu politik bermacam-macam ada gerakan daerah, ada gerakan anti Nekolim. PKI semakin kuat apalagi setelah Masyumi, PSI, menyusul Murba dibubarkan. Seandainya pada tahun 1960-1964 digelar pemilu banyak yang memprakira PKI bakal menang. Bung Karno nenyadari itu, karenanya tak pernah dalam narasinya sejak 1959 BK menyebut diksi pemilu. (*)
Penyebab Konflik yang Mendasar Adalah Ketidak-adilan
Dalam setiap ajaran agama, tentu ada nilai dan norma untuk mewujudkan hidup bernegara yang baik, damai, dan sejahtera. Oleh: Bambang Sulistomo, Ketua Umum IP-KI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia KARL Marx pernah bilang bahwa agama itu candu bagi masyarakat. Mereka selalu ketagihan lari ke agamanya jika merasaa tertindas, manusia itu tidak berani melawan penindasan. Masalah konflik di dunia ini penyebabnya yang paling mendasar adalah ketidak adilan, sehingga orang yang beragama sama juga bisa berbeda pendapat tentang keadilan. Konflik klasik mengapa muncul gerakan Protestan, gerakan Syiah dan sebagainya, itu semua diakibatkan terjadinya ketidak adilan tersebut. Jadi kalau sudah ada negara yang mampu menegakkan hukum yang adil, tidak ada penindasan, ketidak adilan, artinya negara itu sebenarnya sudah menjalankan perintah Tuhan (melalui agama) untuk menegakkan keadilan, kemanusiaan, kebenaran, kejujuran, (sehingga rumah ibadah jadi sepi). Jadi konflik di Timur Tengah, dulu di Irlandia Utara, di Afrika Selatan, di India dan sebagainya. Antar sesama pengikut keagamaan sering konflik, sumber utamanya adalah ketidak adilan. Tidak ada agama apapun di dunia ini yang mengajarkan kemunafikan, fitnah, kebohongan, ketidak adilan, penindasan, itu sebabnya ada golongan yang sebenarnya ingin berkuasa secara otoriter, paling benci pada gerakan keagamaan yang menuntut keadilan. Lihat saja masa Ferdinand Marcos di Filipina yang dilawan oleh Kardinal Sin, lihat rezim Apartheid di Afsel yang dilawan oleh para pendeta yang mendukung Nelson Mandela. Juga bagaimana Resolusi Jihad para ulama di Jawa yang membangkitkan perlawanan pada penindasan para penjajah. Jadi, jangan khawatir jika ada tokoh umat beragama di manapun yang mengajak umatnya untuk melawan ketidakadilan. Dalam setiap ajaran agama, tentu ada nilai dan norma untuk mewujudkan hidup bernegara yang baik, damai, dan sejahtera. Jika saja para pemimpin umat beragama mengajak umatnya untuk hidup bernegara dengan baik, misalnya dengan menegakkan hukum dan keadilan, memberantas korupsi yang menyebabkan ketimpangan sosial ekonomi dan kemiskinan; Memberantas praktek jual beli hukum, jabatan dan kehormatan yang menyebabkan rusaknya moral birokrasi, politisi dan penegak hukum, mari kita ajak saja para pemimpin umat beragama untuk berjuang agar nilai dan norma agama apapun akan diwujudkan untuk mempersatukan semua umat beragama negeri ini. Salam. (*)