ALL CATEGORY

Nama Letkol Soeharto Hilang!

Bagaimana bisa seorang Soeharto yang saat itu justru menjadi penyerang dan menguasai Yogyakarta selama 6 jam namanya bisa hilang begitu saja dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang HPKN tersebut. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN SEKRETARIAT Kabinet RI mempublikasikan, Presiden Joko Widodo telah menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HPKN). Penetapan 1 Maret sebagai HPKN itu agar masyarakat tidak melupakan peristiwa bersejarah pada tanggal tersebut. Tanggal 1 Maret adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada 1 Maret 1949 terjadi serangan umum terhadap pasukan Belanda di Yogyakarta. Berdasarkan publikasi di situs resmi Sekkab, penetapan pada 1 Maret sebagai HPKN tertulis dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Pene gakan Kedaulatan Negara. “Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” bunyi Diktum Kesatu peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 24 Februari 2024 tersebut. Ditegaskan pada Diktum Kedua, Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur. “Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ditegaskan pada Diktum Ketiga. Menariknya, dalam tiga pertimbangan yang disampaikan Sekkab itu tidak menyebut nama Soeharto. Padahal Soeharto saat itu menjabat Komandan Werhkreis (Kodim) sekaligus Komandan Brigade X Garuda Mataram. Agar tidak dilabeli Hoax, berikut kutipan lengkapnya pada pertimbangan Ketiga: “Ketiga, bahwa peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.” Bagaimana bisa seorang Soeharto yang saat itu justru menjadi penyerang dan menguasai Yogyakarta selama 6 jam namanya bisa hilang begitu saja dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang HPKN tersebut. Apa pembuat draf Keppres tersebut sengaja menghilangkan nama Letkol Soeharto yang sangat berperan dalam pertempuran 1 Maret 1949 yang membuat Belanda harus keluar dari Yogyakarta itu. Atau, jangan-jangan, Presiden Jokowi tidak tahu isi draf tersebut, seperti yang pernah terjadi sebelumnya, dan langsung main tanda tangan begitu saja, karena memang benar-benar belum membaca isinya. Anak SMP atau SMA pun pasti ingat dan sudah pernah baca sejarah peran Soeharto dalam penyerangan Yogyakarta. Apalagi, seorang sarjana lulusan kampus di Yogyakarta. Karena, semua itu tercatat dalam sejarah dan ada monumennya pula. Coba buka catatan sejarah Serangan Oemoem 1 Maret 1949. Pasca agresi militer II Belanda, Indonesia ketika itu berada dalam keadaan terpojok. Belanda menyebarkan berita bohong melalui PBB kepada seluruh dunia bahwa Republik Indonesia sudah tidak ada dan TNI sudah hancur. Di Yogyakarta yang menjadi pusat negara saat itu, terdapat penjagaan ketat oleh Belanda di mana-mana. Kediaman Sultan Hamengkubuwono IX turut dijaga ketat karena ia menjadi tahanan rumah. Sementara, Presiden Sukarno, Wapres Mohammad Hatta, dan PM Sutan Syahrir sudah ditangkap Belanda dan dibuang ke luar Jawa. Praktis yang ada di Yogyakarta sebagai Ibukota Negara tinggal Sultan HB IX saja. Meski demikian, Sultan tetap berperan penting dalam komunikasi antara satuan-satuan Indonesia yang ada di dalam dan luar kota. Pada Januari 1949, Sultan HB IX mendengar siaran di radio bahwa pada awal Maret akan ada rapat Dewan Keamanan PBB. Salah satu topik yang dibahas adalah persoalan Indonesia dan Belanda. Agar menarik perhatian dunia, Panglima Besar Jenderal Sudirman setuju dengan usulan Sultan HB IX ihwal serangan umum pada 1 Maret 1949 untuk mengusir Belanda dari Yogyakarta. Pada awal Februari, Sultan kemudian bersurat kepada Jenderal Sudirman agar mengadakan Serangan Umum pada siang hari. Usulan itu diterima. Jenderal Sudirman meminta Sultan koordinasi dengan Komandan WK III yaitu Letkol Soeharto. Sultan kemudian menjalin komunikasi dengan Soeharto secara rahasia melalui kurir. Letkol Soeharto lalu berkoordinasi dengan jajaran TNI di wilayahnya. Ia memerintahkan, setiap komandan wilayah menempatkan pasukan di dalam kota Yogyakarta secara sembunyi-sembunyi sejak malam hari. Hal ini membuat mereka telah dalam keadaan siap menyerang begitu sirine pergantian jam malam pada pukul 06.00 1 Maret 1949. Setelah dilancarkan, Serangan Oemoem ini berhasil mengusir Belanda dalam waktu 6 jam. Dalam serangan ini, pasukan Indonesia tidak hanya terdiri dari TNI. Sejumlah laskar dan rakyat biasa juga turut ambil bagian. Berita Serangan Oemoem 1 Maret 1949 itu kemudian menyebar secara berantai di berbagai negara hingga akhirnya terdengar PBB. Perjuangan berdarah itu berhasil membantah berita berita bohong yang disebar Belanda, sebenarnya Indonesia masih ada dan TNI belum hancur. Di dalam negeri, moral perjuangan militer dan sipil juga kembali menguat. Perspektif Jokowi Dari uraian singkat terkait sejarah Serangan Oemoem itu, jelas sekali, ada upaya dari Sekkab untuk menghilangkan peran Letkol Soeharto. Entahlah apa maksudnya. Coba pakai logika saja! Bung Karno dan Bung Hatta ditangkap Belanda, terus dibuang ke Bangka. Waktu itu belum ada telepon, apalagi WA. Ketika Bung Karno ditangkap, Istana Yogyakarta sudah dikepung Belanda, Sultan sudah diisolasi Belanda, tak bisa keluar dan menemui tamu. Jadi, bagaimana dia berhubungan dengan Pak Dirman dan Pak Harto. Ternyata komunikasi dilakukan melalui kurir. Pada saat penangkapan Soeharto berpangkat Letkol, menjabat Komandan Werhkreis (Kodim) sekaligus Komandan Brigade X Banteng Mataram. Kalau sekarang setiap Kodim/Korem mempunyai Btalion pemukul sendiri. Saat itu, Jenderal Sudirman menolak menyerahkan diri ke Belanda. Dia di- most wanted. Sultan tahanan kota. Jadi, kunci peristiwa 1 Maret itu cuma Sudirman dan Soeharto.  Sukarno tahu ini. Begitu Belanda kabur dari Indonesia (Serah Terima Markas KNIL di Jalan Merdeka Utara). Sukarno memanggil Sudirman ke Jakarta, pelukan tangis-tangisan. Soeharto ada di situ dan dikenalkan ke Sukarno. Di situlah awal mula Sukarno kesengsem sama Suharto. Pada 1950, terjadi pemberontakan Andi Azis. Itu pemberontakan pertama era kedaulatan. Sukarno hanya ingat satu nama seorang perwira jagoan dia, Soeharto. Dia perintahkan Soeharto berangkat operasi masih sebagai Komandan Brigade X. Di situ Soeharto kenal BJ Habibie kecil. Pada 1961, Sukarno mulai kampanye merebut Irian. Mulailah mobilisasi pasukan pendarat, namanya Tjaduad (army strategic reserve), konsepnya semua batalion AD di bawah satu komando tertinggi Sukarno, dan cuma satu nama calon panglima lapangan yang ada di benak dia, Soeharto. Kemudian Soeharto diangkat jadi Panglima Kostrad merangkap Panglima Mandala Irian/Ops Dwikora 1961-1962. Selesai Irian, Sukarno tetap pasang Suharto sebagai Pangkostrad karena dia geser pasukan ke Sumatera dan Kalimantan. Operasi Trikora dimulai tahun 1963. Soeharto lagi yang menjadi Panglima lapangan. Karena di otak nekad Sukarno cuma ada Soeharto yang bisa ikuti kenekadan dia. Sampai  kejadian 1966, begitu percaya dia akan dilindungi Soeharto dari amukan rakyat, makanya dia serahkan Supersemar juga ke Soeharto. Dalam konteks sekarang cerita seperti itu tidak masuk akal. Karena, kita bayangin pakai perspektif sekarang tak mungkin Pangsar Sudirman kasih komando langsung ke Komandan Kodim/Brigade, seharusnya lewat jalur KSUM dulu, terus ke Pangdam/Pangdiv di Semarang. Jadi, Presiden Jokowi ini buat sejarah pakai perspektif keadaan normal. Dia tak tahu bahwa NKRI waktu itu setelah agresi I dan II Belanda cuma Yogya. Dan tentara NKRI terakhir yang ada di wilayah itu cuma pasukan Soeharto. Bahkan Jenderal Sudirman sudah ngungsi ke Magelang dan buat markas di situ. Magelang-Jogja itu jauh, lebih 50 km. Semua komunikasi pakai kurir jalan kaki. Tentara kita waktu itu belum punya HT, belum ada WA juga! Jadi, pemeran utama “orang gila” dalam peristiwa 1 Maret itu sebenarnya Soeharto. Makanya cuma nama Soeharto yg diinget waktu dia gila-gilaan mau serbu Irian dan Malaysia. Fakta Bicara Ketika Jakarta diserbu Belanda, Bung Karno, Bung Hatta, dan PM Sjahrir kabur ke Yogyakarta untuk meminta perlindungan Sultan. Belanda kemudian menyerbu Yogyakarta, meminta Sultan menyerahkan Presiden, Wapres, dan PM. Pak Dirman sempat ajak mereka lari ke hutan, ikut gerilya, tapi mereka tak mau, malah menyerahkan diri dengan harapan dapat simpati internasional. Sultan HB IX tak diganggu Belanda karena waktu itu Jogyakarta dianggap terpisah dari NKRI. Sultan HB IX dibujuk Sultan Hamid II supaya jangan bergabung dengan NKRI, tapi Sultan HB IX pilih NKRI. Di situ jasa terbesar Sultan HB IX. Makanya setelah Belanda hengkang, Sudirman tak mau dipanggil Sukarno ke Jakarta karena dia tak mau mengakui Sukarno lagi sebagai Presiden RI. Bung Karno dianggap pengecut karena tak mau ikut gerilya. Tapi Sudirman dibujuk Sultan HB IX supaya datang memenuhi panggilan Sukarno. Kalau tidak ada peran Sultan HB IX, Sukarno selesai pada 1949. Yang jadi Presiden RI bisa Sultan HB IX atau Sudirman. Tapi, sejak peristiwa tersebut Soeharto sudah jadi anak emas Sukarno. Sekarang baru ada cerita Soeharto pernah digampar Kawilarang, terus pernah dibuang ke Seskoad oleh Gatot Subroto karena pelanggaran. Tapi mengapa Sukarno begitu akan melancarkan operasi militer besar selalu mencari Soeharto? Dan, kini, tampaknya ada upaya untuk menghapus peran Soeharto saat Serangan Oemoem 1 Maret 1949 dari Presiden? (*)  

Polda Malut Periksa Saksi Terkait Korupsi Dana Desa Pulau Taliabu

Ternate, FNN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2017.\"Dalam kasus tersebut, sudah ada satu orang tersangka, yakni Mantan Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah (BPKD) Pulau Taliabu Agumaswaty Toyib Koten,\" kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Tamsil dihubungi di Ternate, Rabu.Dia mengatakan, untuk melengkapi P-19 dari Jaksa, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi tambahan, dimana untuk pemeriksaan saksi tambahan dalam rangka untuk melengkapi P-19 dari kejaksaan.Michael menyatakan jika berkas sudah lengkapi, penyidik akan kirim kembali lagi ke kejaksaan.Dalam pemberitaan sebelumnya, pencairan ADD dan DD tahap satu tahun 2017 dengan cara ditransfer ke perusahaan atas nama CV Syafaat Perdana yang merupakan badan usaha milik tersangka Agumaswaty Toyib Koten. Dari total anggaran untuk 71 desa pada 8 kecamatan, dilakukan pemotongan sebesar Rp60 juta per-desa.Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Malut sebelumnya, telah menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Pulau Taliabu kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut).Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Malut, Mohamad Riyanto dihubungi sebelumnya membenarkan, pihaknya telah serahkan hasil perhitungan kerugian Negara dalam pengelolaan DD di Kabupaten Pulau Taliabu dengan kerugian Negara sebesar Rp1 miliar lebih.Menurut Riyanto, pihaknya telah mengambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Malut.Riyanto menyatakan, dalam hasil perhitungan dirinya mengakui ada kerugian negara mencapai Rp1 miliar lebih.Kasus tersebut dalam pencairan ADD dan DD tahap satu pada 2017 dengan cara ditransfer ke perusahaan atas nama CV Syafaat Perdana yang merupakan badan usaha milik tersangka Agumaswaty Toyib Koten. Dari total anggaran untuk 71 desa pada 8 kecamatan, dilakukan pemotongan sebesar Rp60 juta per desa. (sws)

KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Mantan Wali Kota Banjar

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara terdakwa Rahmat Wardi dari pihak swasta, yakni Direktur CV Prima ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.Rahmat merupakan penyuap mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno dalam perkara suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat.\"Tim jaksa, Selasa (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara terdakwa Rahmat Wardi ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.Ia mengatakan penahanan terdakwa Rahmat selanjutnya juga beralih dan menjadi kewenangan pengadilan tipikor. Tim jaksa masih menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim sekaligus penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan. \"Terdakwa didakwa dengan dakwaan, pertama Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP,\" ucap Ali.KPK telah mengumumkan Herman dan Rahmat sebagai tersangka pada 23 Desember 2021.Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut Rahmat sebagai salah satu pengusaha jasa konstruksi di Kota Banjar diduga memiliki kedekatan dengan Herman selaku Wali Kota Banjar periode 2008-2013.Sebagai wujud kedekatan tersebut, KPK menduga sejak awal telah ada peran aktif dari Herman diantaranya dengan memberikan kemudahan bagi Rahmat untuk mendapatkan izin usaha, jaminan lelang, dan rekomendasi pinjaman bank sehingga Rahmat bisa mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP Kota Banjar. Antara 2012-2014, Rahmat dengan beberapa perusahaannya mengerjakan 15 paket proyek pekerjaan pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar dengan total nilai proyek sebesar Rp23,7 miliar dan sebagai bentuk komitmen atas kemudahan yang diberikan oleh Herman maka Rahmat memberikan \"fee\" proyek antara 5 persen sampai dengan 8 persen dari nilai proyek untuk Herman.Pada Juli 2013, Herman diduga memerintahkan Rahmat melakukan peminjaman uang ke salah satu bank di Kota Banjar dengan nilai yang disetujui sekitar Rp4,3 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi Herman dan keluarganya sedangkan untuk cicilan pelunasannya tetap menjadi kewajiban Rahmat.Selanjutnya, Rahmat juga diduga beberapa kali memberikan fasilitas pada Herman dan keluarganya diantaranya tanah dan bangunan untuk pendirian Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kota Banjar. Selain itu, Rahmat juga diduga memberikan sejumlah uang untuk biaya operasional rumah sakit swasta yang didirikan oleh Herman.KPK juga menyebut selama masa kepemimpinan Herman sebagai Wali Kota Banjar periode 2008-2013 diduga pula banyak menerima pemberian sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi dari para kontraktor dan pihak lainnya yang mengerjakan proyek di Pemkot Banjar. Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan penghitungan jumlah nilai penerimaan gratifikasi itu. (sws)

Polisi Rencanakan Periksa Keluarga Indra Kenz untuk Telusuri Aset

Jakarta, FNN - Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami pemilik aplikasi opsi biner Binomo dengan memeriksa orang-orang yang terlibat, termasuk keluarga dari Indra Kenz. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz masih menutupi siapa pemilik aplikasi Binomo, namun pihaknya tetap berupaya mengungkap siapa dalang dari penipuan investasi tersebut. \"Siapa orang dekatnya (Indra Kenz) kami akan ungkap, siapa yang menerima uang itu, kami ungkap. (Keluarga) nanti kami periksa, saat ini belum. Kami lagi buatkan rencana kegiatannya, sehingga aset tracing dulu untuk para korban,” kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. Indra Kenz selain ditersangkan dengan pasal penipuan, berita bohong, undang-undang ITE, juga disangkakan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, Kamis (24/2), penyidik mulai melacak aset milik tersangka untuk pemulihan kerugian para korban. Dalam perkara ini sebanyak sembilan korban yang telah diperiksa melaporkan kerugian yang dialaminya mencapai Rp3,8 miliar. Whisnu menyebutkan, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz, serta memblokir rekening bank. \"Terkait dengan apa yang kami sita, sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir, uang-nya ada di situ puluhan miliar,\" ujarnya. Lebih lanjut Whisnu menjelaskan, dalam upaya penyitaan aset ini, penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penyidik juga telah meminta kepada Kabareskrim Polri untuk membuat surat yang berisi permintaan dibukakan-nya harta kekayaan Indra Kenz. \"Nanti kalau sudah kami buka, dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat, siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena, orang terdekatnya,\" ujar Whisnu. Selain itu, juga meminta keputusan dari pengadilan negeri untuk menyita aset tidak bergerak milik Indra Kenz yang ada di sejumlah daerah, termasuk rumahnya yang ada di Medan. Dalam menelusuri aset ini, kata Whisnu, pihaknya bertindak hati-hati untuk menentukan mana aset yang berkaitan dengan barang bukti perkara. Seperti, misalnya, mobil di mana dibelinya, dari mana asal uang-nya, termasuk rumah bila ingin disita harus ada penetapan dari pengadilan terlebih dahulu. \"Nanti kami bersama dengan PPATK untuk mengungkap transaksinya, tapi kami kan harus hati-hati ini, barang bukti itu berkaitan tidak,\" tutur Whisnu. (sws)

Angelina Sondakh Akan Jalani Cuti Jelang Bebas

Jakarta, FNN - Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Rika Aprianti mengatakan mantan anggota DPR RI Angelina Patricia Pinkan Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas.\"Tanggal bebas awal Angelina Sondakh 27 April 2022 apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas,\" kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.Angelina Sondakh merupakan warga binaan kasus korupsi Lapas Perempuan Jakarta. Mantan anggota DPR RI tersebut mulai menjalankan pidana terhitung 27 April 2012.Ia mengatakan Angline Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program cuti menjelang bebas sebesar remisi terakhir paling lama tiga bulan yang jatuh pada Oktober 2021.Namun, karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar subsider empat bulan lima hari penjara, maka waktu cuti menjelang bebas jatuh pada Maret 2022. Selama menjalani pidana, Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak tiga bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015 yang diberikan kepada seluruh narapidana.\"Selama menjalani cuti menjelang bebas, Angelina Sondakh wajib mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan,\" tutur dia. Sebagai tambahan informasi, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun denda Rp500 juta, subsider enam bulan kurungan (sudah dibayar).Kemudian, ia diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara dan telah dibayar Rp8,8 miliar. Sisanya, Rp4,5 miliar dan subsider empat bulan lima hari diganti dengan menjalankan pidana kurungan. (sws)

Polisi Giatkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas di Pulau Haruku

Ambon, FNN - Aparat kepolisian di Polsek Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, meningkatkan kegiatan patroli malam hari untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah itu tetap kondusif.\"Wakapolsek Pulau Haruku Ipda Boby Dethan memimpin langsung kegiatan patroli malam bersama personelnya dengan menyusuri berbagai negeri di pesisir pulau itu,\" kata Kasie Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Rabu.Selain anggota Polsek, personel Sabhara Polda Maluku yang sementara bertugas melakukan tugas pengamanan di daerah itu juga turut terlibat melakukan patroli malam.Menurut dia, kegiatan patroli malam ini menyisir berbagai negeri di pesisir Pulau Haruku, seperti Pelauw, Dusun Ori, hingga Dusun Nama\'a.\"Tujuannya agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman pada wilayah Pulau Haruku, sehingga dapat meminimalisir segala kejadian yang dapat mengganggu situasi keamanan serta dapat memberikan rasa aman di wilayah hukum Polsek Haruku,\" ujarnya.Tim patroli juga berkoordinasi dengan aparat keamanan di pos pengamanan perbatasan yang diduduki personel Satuan Brimob dan Sabhara Polda Maluku terkait situasi keamanan di perbatasan negeri dan dusun tersebut.\"Penempatan pos pengamanan hingga peningkatan kegiatan patroli di perbatasan Negeri Kariu dan Pelauw serta Dusun Ori dilakukan pascakeributan antara warga sejak 26 Januari 2022 mengakibatkan ratusan rumah warga Kariuw dibakar dan mereka mengungsi ke Negeri Aboru,\" jelas Moyo Utomo.Dia menambahkan kegiatan patroli malam berlangsung lancar dan tidak ditemukan hal-hal menonjol yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas pada wilayah Polsek Pulau Haruku. (sws)

Lemkapi: Penghentian Perkara Nurhayati untuk Beri Rasa Keadilan

Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan penghentian perkara korupsi yang melibatkan seorang perangkat desa di Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati dilakukan untuk memberikan rasa keadilan.\"Demi memberikan rasa keadilan, masyarakat mendukung kepolisian menghentikan penetapan Nurhayati sebagai tersangka,\" kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.Berkaca dari kasus Nurhayati, Edi Hasibuan mengingatkan penyidik kepolisian agar berhati-hati dalam menetapkan tersangka.\"Begitu juga kepada kejaksaan dalam memberikan petunjuk kepada penyidik agar masuk akal dan tidak aneh-aneh,\" katanya menegaskan.Edi mengatakan dampak ketidakprofesional aparat penegak hukum itu adalah merugikan masyarakat. Pengajar Universitas Bhayangkara Jakarta ini berharap tidak ada lagi ada kesalahan serupa pada masa mendatang, baik kepada Polri maupun kejaksaan.\"Ini harus menjadi bahan evaluasi. Kita minta kepada kedua aparat penegak hukum ini untuk meningkatkan profesionalisme dalam memberikan keadilan kepada masyarakat,\" katanya.Dia mengatakan sesuai hasil gelar perkara kejaksaan dan Badan Reserse Kriminal Polri maka diputuskan, penyidik akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah mendapatkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dari kejaksaan.Sebelumnya, Polres Cirebon menetapkan, Nurhayati, Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon sebagai tersangka korupsi dana desa, padahal dia merupakan pelapor perkara itu.Perkara yang muncul ke publik lewat media sosial itu mengundang atensi Mabes Polri dan Kejaksaan Agung sehingga dilakukan gelar perkara ulang dan diputuskan bahwa perkara Nurhayati akan dihentikan karena kurang cukup bukti. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan kasus Nurhayati akan menjadi bahan evaluasi Polri dan jajaran agar tidak terulang kembali di kemudian hari.Dia menjelaskan, dalam menetapkan status tersangka seseorang, Polri akan memaksimalkan gelar perkara sebagai kontrol terhadap penanganan perkara dan gelar ekspos yang menghadirkan saksi ahli dan jaksa agar tidak terjadi penafsiran hukum berbeda.“Jadi dari awal harus udah seperti itu, sehingga kasus-kasus ini di kemudian hari tidak terjadi penafsiran,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa malam (1/3).Selain itu juga, kata Dedi, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri akan melakukan asistensi kasus korupsi yang disidik oleh polres dan polda.Dedi juga mengimbau masyarakat tidak perlu takut melaporkan kasus korupsi yang terjadi di wilayahnya karena pemberantasan korupsi dibutuhkan peran aktif masyarakat. (sws) 

Revolusi Sosial

Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan ADALAH La Nyalla AA Mattalitti Ketua DPD RI yang menyatakan bahwa revolusi sosial bisa terjadi jika penyelenggara negara sudah kelewatan. Ia menanggapi usulan Cak Imin, Zulhas, dan Airlangga tentang penundaan Pemilu Legislatif maupun Pemilihan Presiden.  Menurutnya kesalahan fatal jika penundaan itu terjadi. Rakyat diam dapat mereaksi keras.  \"Sekarang mungkin masih diam, masih punya batas kesabaran melihat tingkah pola elit politik. Tapi kalau sudah kelewatan, bisa pecah revolusi sosial. Pemilik negara ini bisa marah dan para elit politik bisa ditawur oleh rakyat\" kata La Nyalla di Surabaya. Kalimat tegas dan kritis sekaligus \"warning\" ini tentu menggema ke telinga elit politik yang sedang bergerak menuju perilaku politik yang melampau batas. \"Revolusi sosial\" adalah terma yang cukup menarik. Menjadi biasa dan tidak akan mendapat reaksi dari elit kekuasaan ketika disampaikan oleh Ketua DPD RI. Mungkin berbeda jika hal itu dilontarkan oleh Ustad, Habib, Kyai, atau aktivis Islam. Di samping dituduh radikal atau provokasi mungkin juga dikaitkan makar. Maklum rezim ini Islamophobist dan bertelinga tipis.  Karena penundaan Pemilu adalah melawan Konstitusi, maka \"warning\" ini menjadi sangat penting. Pemerintah Jokowi harus segera menegaskan bahwa tidak akan memperpanjang masa jabatan dengan menunda Pemilu. Berpidato untuk menjawab keraguan rakyat. Jangan kemudian muncul tuduhan bahwa yang tidak setuju penundaan adalah orang atau kelompok yang tidak peduli dengan kondisi ekonomi dan pandemi. Ujungnya radikal radikul.  Mengambangkan sikap dan membiarkan wacana penundaan terus menggelinding justru dapat menjadi pematangan kondisi apa yang dinyatakan La Nyala sebagai revolusi sosial. Semestinya Pemerintah sadar bahwa rakyat sudah mulai kecewa dan hilang kepercayaan terhadap kemauan dan kemampuan oligarkhi Jokowi dalam mengelola negara.  Tidak terkececoh oleh kepalsuan informasi kepuasan rakyat, polling abal-abal, dengungan para buzzer, atau pujian para penjilat yang ujungnya meminta Jokowi untuk menjabat tiga periode. Sayangnya meski ia tahu semua itu dapat menjerumuskan, akan tetapi tenang dan senang saja mengikuti irama  lagu \"nina bobo\" itu.  Revolusi sosial menurut Skockpol adalah perubahan cepat dan mendasar dari masyarakat dan  struktur kelas suatu negara. Revolusi itu bersamaan dengan pemberontakan masyarakat bawah. Akarnya tentu rezim otoriter dan keputusasaan rakyat. Revolusi sosial menjadi kulminasi dari gelombang kritik yang tidak didengar atau ditindaklanjuti.  Revolusi Perancis adalah rakyat yang menggulingkan Raja Louis XVI yang otoriter dan tidak kompeten. Diawali penyerbuan ke penjara Bastille tempat banyak aktivis dan oposan ditahan. Mengubah monarkhi menjadi Republik berbasis asas kebebasan, persaudaraan, dan persamaan.  Revolusi Bolshevik Rusia bulan Oktober 1917 diawali dengan aksi unjuk rasa rakyat bulan Juli yang membawa korban ratusan pengunjuk rasa tewas dibunuh rezim. Revolusi kiri pimpinan Vladimir Lenin yang didukung garda merah dan para pekerja berhasil menggulingkan Alexander Karensky pemimpin berhaluan nasionalis.  Revolusi dalam makna people power terjadi di Jerman, Georgia, Cekoslovakia, Filipina dan sebagian negara di Timur Tengah. People power Filipina cukup menarik. Rezim Ferdinand Marcos yang otoriter dan membungkam oposisi mengalami krisis ekonomi, tinggi angka hutang luar negeri, membunuh senator Benigno Aquino Jr, serta  melakukan kecurangan pemilu tahun 1986. Perlawanan rakyat bersama Enrile dan Ramos didukung oleh kaum agamawan pimpinan Kardinal Jaime Sin.  Entah revolusi sosial model mana yng dimaksud La Nyalla Mattalitti itu. Namun semua revolusi sosial selalu berhubungan dengan penggulingan kekuasaan otoriter. Soekarno dan Soeharto telah merasakannya. Moga Jokowi belajar banyak. (*)   Bandung, 2 Maret 2022

KJRI Kuching Pulangkan Dua WNI Korban TPPO

Pontianak, FNN - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kuching, Sarawak, Malaysia, berhasil diselamatkan dan dipulangkan oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI), kata Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Kuching, Hasani Edelin.\"Kami berhasil menyelamatkan Epa (18) seorang perempuan asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dan Sonaji (42) seorang laki-laki asal Kabupaten Tanggerang, Banten. Kedua WNI ini diduga menjadi korban TPPO,\" kata Hasani Edelin dalam keterangan tertulisnya kepada ANTARA di Kalbar, Rabu.Hasani mengatakan, dari pengakuan Epa, ia merasa telah ditipu oleh pelaku bernama Yusrianto yang berjanji akan menikahinya, dan pelaku juga mengaku memiliki tabungan yang banyak di bank. \"Epa kemudian diajak oleh pelaku untuk jalan-jalan ke objek wisata di daerah Temajuk, Sambas, 21 November 2021. Namun Epa justru di bawa ke daerah Jagoi Babang, Bengkayang, yang batasan dengan Serikin, Kuching,\" ujarnya.Lebih lanjut dijelaskannya, sejak dibawa masuk ke Malaysia, Epa dibawa oleh pelaku menuju agen di Kuching, kemudian dibawa ke Bintulu untuk bekerja di sebuah pabrik perkayuan. Pada 26 Januari 2022, tim KJRI Kuching menjemput Epa di sebuah tempat penginapan di wilayah Serian dan kemudian dibawa ke Shelter KJRI Kuching, serta diproses kepulangannya ke Indonesia.Nasib yang sama juga dialami Sonaji, pada pertengahan Desember 2021, korban mengaku mendapatkan informasi tawaran pekerjaan di Facebook bernama Diki Acil yang menawarkan pekerjaan di Kuching, Malaysia. Agen tersebut menjanjikan bekerja sebagai sopir dengan total gaji sekitar lima belas juta rupiah serta semua dokumen berupa paspor dan permit kerja akan dibuatkan pada saat tiba di Sarawak, Malaysia. \"Sonaji tertarik dan bersedia diberangkatkan melalui jalan tikus ke Sarawak, Malaysia, sesampai di sana korban malah dipekerjakan sebagai buruh bangunan di daerah Pusa dan pindah sebagai pelayan restoran di Bintulu tanpa memegang pasport,\" ujarnya.Setelah bekerja secara non prosedural selama satu bulan, korban melarikan diri, karena ia difitnah mengambil barang milik restoran tersebut dan pergi ke Kuching dengan menggunakan bus. Sonaji tiba di KJRI Kuching, 15 Februari 2022, dan langsung melaporkan permasalahan yang dihadapinya dan memohon bantuan perlindungan dan kepulangan ke Indonesia sesuai prosedur.\"Korban ini kami tampung di shelter untuk pengurusan kelengkapan dokumen dan juga menjalani tes kesehatan sebelum diserahkan oleh Konsul Jenderal kepada pihak terkait di perbatasan Entikong, 1 Maret 2022, bersama beberapa WNI lainnya,\" kata Hasani. (sws)

KSP: Presiden Tekankan Tidak Perlu Tergesa-Gesa Ubah Status Pandemi

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo meminta perubahan status pandemi menjadi endemi tidak dilakukan tergesa-gesa dan harus memperhatikan aspek kehati-hatian.\"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Pak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian. Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi awal pandemi,\" ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.Abraham mengatakan seluruh keputusan akan didasarkan pada data ilmiah dan kalkulasi yang matang.Menurut dia, pemerintah selalu memantau dengan detail perkembangan COVID-19 di Indonesia maupun di negara lain. Selain itu, kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam menetapkan setiap kebijakan, terutama dalam penentuan status pandemi.\"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukkan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka,\" tuturnya.Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah kasus COVID-19 dan pasien rawat inap terus menurun dari hari ke hari.Pada Selasa (1/3), bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur oleh pasien COVID-19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya yakni 35 persen. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus. (sws)