ALL CATEGORY

MAKI Desak Kejagung Segera Sidik dan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Gratifikasi Sewa Satelit Kemenhan

Jakarta, FNN - Penanganan dugaan gratifikasi akan memenangkan Indonesia dalam gugatan melawan putusan Arbitr4ase Internasional. Begitu disampaikan oleh Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman, dalam rilis yang diterima FNN. Sebagaimana diketahui, saat ini Jampidsus Kejaksaan Agung sedang melakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Sewa Satelit Orbit 123 BT di Kemenhan pada 2015. Namun, hingga saat ini Kejagung belum menetapkan Tersangka untuk perkara Korupsi berdasar pasal 2 dan atau 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi . MAKI telah mendapat informasi bahwa sebelum dilakukan kontrak sewa satelit, terdapat dugaan kunjungan ke Inggris oleh rombongan oknum pejabat Kemenhan (sekitar tiga orang) dan pihak swasta yang terkait dengan calon vendor sewa satelit. Atas kunjungan ini diduga biaya sepenuhnya dibayar oleh pihak swasta yaitu tiket pesawat, sewa kamar hotel, uang saku dan akomodasi lainnya. Berdasar dugaan biaya dibayar oleh swasta atas kunjungan ke Inggris ini, MAKI mendesak Kejagung untuk membuka Penyidikan baru terkait ketentuan Gratifikasi sebagaimana diatur Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12 UU No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi. Jika nanti ditemukan minimal dua alat bukti dan memenuhi unsur-unsur Gratifikasi, maka semestinya Kejagung segera menetapkan Tersangkanya. \"Untuk dugaan jumlah gratifikasi dan dugaan kapan waktunya kunjungan ke Inggris, MAKI menyerahkan kepada Kejagung untuk melakukan pendalaman sehingga akan mendapatkan kepastiannya. MAKI akan segera mendatangi Kejagung guna melengkapi desakan ini,\" ujar Boyamin Saiman. Kejagung dapat mengambil opsi mendahulukan Penanganan perkara Gratifikasi karena semestinya lebih mudah pembuktiannya dan akan menjadi pintu masuk untuk membuka dugaan korupsi secara keseluruhan pada perkara ini. Menurut  Boyamin Saiman, Kejagung sudah berpengalaman menangani perkara gratifikasi fasilitas akomodasi kunjungan ke luar negeri sebagaimana penyidikan gratifikasi mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo. Suroso terbukti mendapatkan fasilitas mewah dan gratifikasi dari rekanan selama di London, Inggris. Kasus bermula saat Suroso pergi ke London untuk memuluskan proyek pembelian Tertra Ethyl Lead (TEL) dari The Associated Octel Cimoany Limited (Octel) melalui PT Soegih Interjaya untuk kebutuhan sejumlah kilang milik Pertamina periode akhir 2004 hingga 2005. Suroso lalu menginap di Radisson Blu Edwardian Hotel, London, sebesar GBP 899 pada 27 April 2005. Belakangan terungkap Suroso juga menerima uang dari rekanan USD 190 ribu. Fasilitas menginap di hotel mewah itu juga difasilitasi rekanan. MAKI mendesak Kejagung mempercepat penanganan perkara dugaan korupsi sewa satelit Kemenhan dalam rangka membantu pihak Kemenhan memenangkan gugatan perlawanan atas putusan Badan Arbitrase Singapura (International Chambers of Commerce/ICC ) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang saat ini sudah dimulai awal persidangannya. Perlawanan  Gugatan itu mengantongi register Nomor 64/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan tergugat Navayo International AG dan Hungarian Exsport Credit Insurance PTE LTD. Apabila Kejagung lamban, maka jangan disalahkan apabila nantinya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengalahkan pihak Kemenhan dikarenakan alasan yang dapat dipakai untuk membatalkan putusan Badan Arbitrase Singapura (International Chambers of Commerce/ICC) hanyalah apabila ditemukan kecurangan termasuk korupsi. Kejaguna harus membantu negara (Kemenhan) memenangkan gugatan perlawananyang sedang diajukan di PN Jakarta Pusat dalam bentuk segera menetapkan Tersangka, apabila ditemukan minimal dua alat bukti.  Desakan ini tetap mengacu Azas Praduga Tidak Bersalah, sehingga jika tidak terbukti maka dilakukan penghentian penyidikan dan nasib Indonesia kebanyakan kalah jika berhadapan dengan hukum internasional akibat dugaan keteledorannya sendiri. (mth)

Menakar Perkawinan Politik Anies dan Puan

Bukankah ekstraksi politik itu, bagaimana mengelola kepentingan untuk mencapai tujuan? Begitupun dengan upaya menyandingkan Anies dan Puan. Anies Baswedan memiliki kekuatan kultural yang direpresentasikan bukan hanya sekedar dari animo dan antusias semata, juga oleh euforia psikopolitik rakyat terhadap figurnya. Sementara Puan Maharani, tak bisa dipungkiri diusung kekuatan struktural yang bukan sekedar partai politik melainkan pada keyakinan ideologi, kader dan basis massa. Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Berdikari KEMUNGKINAN menjodohkan Anies dengan Puan, merupakan pilihan politik yang sekilas tidak  populer. Kasat mata cenderung melahirkan resistensi baik dari kalangan anasir lawan politik praktis maupun pada kedua kubu pendukungnya. Dalam persfektif ideal, figur keduanya mempunyai aspek-aspek kepribadian bercorak differensial, seperti resan minyak ke minyak resan air ke air. Keduanya relatif berbeda baik secara behavior maupun irisan politiknya.  Akan tetapi, bagaimanapun disparitas yang muncul terkait figur Anies dan Puan, terlepas kelebihan dan kelemahan dua pemimpin muda politik itu, secara esensi dan substansi, kekuatan yang menyokong Anies dan Puan tak bisa menghindar dari kebutuhan politik yang realistis dan rasional. Selain elaborasi kepentingan dan akomodasi pragmatis entitas politik lain tentunya, lingkaran Anies dan Puan sama-sama dituntut untuk berjalan sesuai \'on the  track\' dan meraih tujuan, atau asyik berpetualang dan berselancar dengan dinamika politik yang \'absurd\'. Mekanisme formal dalam UU Pemilu dan Pilpres, membuka ruang bagi PDIP dan siapapun yang akan mengusung dan menjadi partisipan dukungan capres Anies, berpotensi untuk menjajaki pasangan Anies-Puan mengikuti kontestasi Pilpres 2024. Secara normatif, PDIP yang kuat dan aman dalam ranah konstitusional termasuk kemungkinan lolos electoral treshold dan presidential treshold. Proyeksi ke depan memungkinkan PDIP menjadi salah satu pemain kunci yang menentukan pusaran dan konstelasi Pilpres 2024, jika mau menggandengkan Anies dan Puan. Seandainya saja pasangan Anies-Puan telah menjadi kesepakatan politik dan ditawarkan ke publik, besar kemungkinan resonansi dan polarisasi dukungan akan meluas mencapai relasi dan sinergi dengan partai politik, organisasi massa dan keagamaan serta komponen pendulang suara lainnya. PDIP relatif tak akan menghadapi kendala berarti untuk menggalang partai politik berakar nasionalis untuk menopang Anies-Puan. Demikian juga Anies, yang sejak awal mendapat simpati dan empati umat Islam, berpeluang meraup dukungan dari partai politik berlandaskan Islam.  Mahligai pasangan politik Anies dan Puan pada akhirnya tidak hanya menjadi perkawinan politik taktis strategis menghadapi Pilpres 2024, kedua sejoli politik itu berpotensi mengembalikan roh dan jiwa nasionalisme religius yang sejauh ini mengalami porak-poranda dalam penyelenggaraan negara. Ada kebutuhan yang urgen menyangkut bangunan spiritual kebangsaan yang telah rusak akibat dominannya politik kekuasaan ansih. Bagaimana negara berdaulai dalam bidang politik, memiliki kemandirian dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan, akan menjadi tantangan sekaligus keniscayaan tersendiri bagi pasangan Anies dan Puan saat memimpin NKRI nantinya. Terlebih realitas negeri kekinian, dalam cengkeraman kuku-kuku tajam dan cakar oligarki.  Memang terlalu sederhana dan terkesan naif membahas kohesi politik Anies dan Puan, untuk dijadikan sebagai titik tolak dan poros perubahan bangsa menjadi lebih baik. Mengingat begitu kuatnya kapitalisme global yang mengusung liberalisasi dan sekulerisasi ke hampir semua sendi kehidupan rakyat, negara dan bangsa. Situasi dan kondisi rakyat terlanjur dalam terpuruk, menghirup udara kapitalisme global yang masif. Rakyat Indonesia menjadi begitu gandrung mencintai materi dan kebendaan lainnya, mengikuti jejak langkah para pemimpin, pejabat dan tokoh-tokoh sosial dan keagamaan yang sangat mencintai dunia dan kekuasaan. Anies dan Puan sekonyong-konyong harus merubah dari awal dan seperti baru, ketika ingin melakukan perubahan Indonesia menjadi jauh lebih baik. Terutama ketika distorsi penyelenggaraan negara oleh oligarki, telah menyebabkan luka yang dalam  dan kerusakan fatal pada kehidupan kebangsaan yang tak mudah diperbaiki. Pada akhirnya terbesit harapan rakyat Indonesia, bahwasanya perkawinan politik Anies dan Puan tidak saja sebagai upaya membangun keluarga yang \"Sakinah mawadah warahmah\" bagi bangunan rumah tangga politik keduanya, lebih dari itu menjadi kebutuhan yang prinsip akan hadirnya implementasi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI yang diselimuti negeri yang \"Baldatun thoyyibatun warobbun ghafur\". Tidak sekedar mewariskan darah kepahlawanan dari sang kakek AR Baswedan, begitupun dengan trah Soekarno dan ayahnya Taufiq Kiemas yang bijak dan seorang begawan politik. \"Chemistry\" pasangan politik Anies dan Puan merupakan keniscayaaan yang bukan mustahil menjadi babak awal bagi budaya baru politik Indonesia. Menjejaki kontestasi pilpres 2024 yang sebentar lagi dihelat, meminjam istilah orang Maluku dan Indonesia Timur lainnya, Anies-Puan itu \"seng ada lawan\". Semoga. (*)

Strategi Honda Pertahankan Pangsa Pasar pada 2022

Jakarta, FNN - Public Relation and Digital Manager PT Honda Prospect Motor (HPM) Yulian Karfili mengatakan Honda melakukan beberapa strategi untuk mempertahankan pangsa pasar pada tahun 2022 di tengah krisis pasokan semikonduktor, salah satunya dengan melakukan prioritas produksi.\"Sudah banyak antisipasi yang kami jalankan. Kami melakukan prioritas produksi untuk model-model yang demand-nya tinggi sehingga konsumen bisa mendapatkan produk lebih cepat,\" kata Yulian saat diskusi secara virtual bersama Forum Wartawan Otomotif, Selasa.\"Mau tidak mau, apapun yang kami dapat komponennya, kita produksi dulu yang demand-nya tinggi, untuk mempertahankan demand and supply supaya seimbang,\" lanjut dia.Selain itu, Yulian juga mengatakan pihaknya berusaha mempertahankan supply chip dengan menambah opsi pasokan dari produsen lain.“Dulu ada wacana untuk bagaimana supaya kita tidak bergantung pada importasi. Ini juga salah satu hal yang kita pelajari. Pada akhirnya, manajemen produksi itu salah satu yang paling penting,” tambah Yulian.Meski pangsa pasar Honda pada 2021 sempat turun karena masalah pasokan komponen, Yulian mengatakan Honda tetap memiliki target untuk mempertahankan pangsa pasar setidaknya di angka 14 persen pada 2022 seperti sebelum pandemi.Sehingga, lanjut Yulian, pihaknya berharap bahwa masalah komponen dapat membaik di tahun 2022 agar perusahaan dapat kembali meningkatkan pangsa pasar. Selain itu, wacana relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tahun ini juga diharapkan segera terealisasi.\"Februari ini juga mudah-mudahan kepastian regulasi PPnBM sudah clear, dan mudah-mudahan kita bisa lebih banyak melakukan produksi. Kami harap juga gelombang tiga pandemi ini berlalu lebih cepat, pameran kembali berjalan, mobil-mobil banyak di-launching lagi,\" imbuh Yulian.\"Januari 2022 ini penjualan Honda sedikit turun tapi masih sesuai proyeksi, tapi di Februari dan Maret ini kami optimis bahwa market sudah akan meningkat lagi,\" pungkas dia. (mth)

RUU SKN Disepakati Diubah Menjadi RUU Keolahragaan

Jakarta, FNN - Komisi X DPR RI dan pemerintah menyetujui perubahan Rancangan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) menjadi Rancangan Undang-Undang Keolahragaan. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat kerja tentang RUU SKN dengan Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin. Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan bahwa naskah RUU Keolahragaan selanjutnya akan dibahas di rapat paripurna DPR untuk dapat disahkan. “Seluruh fraksi dan pemerintah menerima dan menyetujui naskah RUU tentang Keolahragaan untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang dan diteruskan dalam pembicaraan tingkat II di Sidang Paripurna DPR RI,\" ujar Syaiful dalam rilis pers Kemenpora, Selasa. Sementara itu, Zainudin menuturkan bahwa RUU Keolahragaan merupakan jawaban atas tuntutan dan dinamika perubahan dalam keolahragaan nasional, termasuk perubahan tantangan global yang lebih dinamis dan disesuaikan dengan era industri digital. Ia menjelaskan pembangunan olahraga ke depan harus mampu menjamin pemerataan kesempatan olahraga, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen olahraga. “Oleh karena itu perlu rancangan undang-undang tentang keolahragaan ini sebagai respons atas tuntutan dan dinamika perubahan dalam sistem keolahragaan nasional seperti kelembagaan keolahragaan penyelesaian sengketa, pendanaan olahraga, dan beberapa isu krusial lainnya,\" ujarnya. RUU Keolahragaan membahas beberapa kebijakan terkait olahraga nasional, antara lain naturalisasi, doping, penyaluran anggaran ke cabang-cabang olahraga, kehadiran lembaga arbitrase, olahraga berbasis sains dan teknologi, serta suporter. (mth)

Pers Nasional Masih Punya Masa Depan Jika Segera Menyesuaikan Diri

Kasus mutakhir peristiwa Wadas. Setengah  mati pemerintah melalui sebagian pers menyangkal tragedi kemanusiaan itu. Percuma. Fakta peristiwanya telanjang membuktikan memang begitu. Melalui media sosial, video aksi kekerasan aparat di Wadas menjadi konsumsi publik. Percuma polisi membantah. Catatan Ilham Bintang, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. ADA lima poin yang cukup menjelaskan mengapa program migrasi televisi (TV) dari analog ke digital tidak akan menjadi isu seksi bagi rakyat. Jika boleh saya katakan,  tidak punya korelasi kuat dengan produk jurnalistik. Pers Nasional masih punya masa depan jika segera berubah, segera menyesuaikan diri dengan  kaidah- kaidah baru media digital. Mayoritas warga net sudah lama beradaptasi dengan kehidupan digital dan global. Pertama, sepuluh tahun tahun lalu,  saat pemerintah menetapkan migrasi televisi (TV) analog ke digital,  smartphone belum lahir. Waktu itu, kita pun membayangkan proyek nasional itu berat. Berat bagi tenaga kreatif dan awak newsroom. Ibarat lompatan jauh dari kultur layar tancap ke kelas bioskop sinepleks 21.  Cacat-cacat teknis yang bisa dimaklumi di medium layar tancap akan menjadi masalah besar dan serius di mata sebagian besar masyarakat  yang sudah terbiasa  menonton di bioskop sineplek 21. Atau mengikuti berita dari siaran TV global yang sudah mudah diakses masa itu. Sound yang cempreng dan gambar yang bintik- bintik   akan menjadi kendala besar bagi penonton menyesuaikan diri dengan tontonan sekelas layar tancap.  Kedua, perkembangan teknologi informasi yang pesat 10 tahun terakhir, yang produknya antara lain, smartphone, mengantarkan masyarakat lebih cepat familiar dengan teknologi digital sebelum pemerintah memutuskan migrasi TV tahun ini. Terjadi saat masyarakat telah menemukan kembali kedaulatannya bebas memilih program hiburan maupun berita. Rakyat yang berdaulat  (lewat) jari-jari tangannya cepat menemukan program-program yang dia butuhkan dan sukai. Dalam konteks program news atau berita, mereka mau yang isinya \" daging\" semua,  sesuai fakta  peristiwa yang disajikan secara akurat, berimbang dan obyektif. Itu substansinya. Sedangkan saluran digital berubah posisi. Hanya saja, kemasan lebih bersifat teknis yang aroma bisnisnya tidak bisa dielakkan. Menurut rekan Apni Jaya Putra, sahabat saya yang pakar televisi, migrasi TV digital bakal menciptakan infrastruktur internet yang akan semakin baik karena akan ada digital dividend. Katanya, itu perlu  peran serta pers dalam melaksakan fungsi kontrol sosial. Kembali ke netizen. Perkembangan selanjutnya, tidak hanya mengkonsumsi, warga net pun memproduksi  informasi yang melalui risetnya, disukai rakyat luas dengan memanfatkan momentum masyarakat yang mulai membelakangi layar kaca. Mereka sering menangkap basah ada pemilintiran substansi berita. Wartawan malas atau kurang waktu mengidentifikasi duduk perkara suatu peristiwa sebelum menyiarkan suatu berita. Mereka hanya asyik meliput sumber bicara menghabiskan durasi. Lewat gadgetnya, warga net 24 jam berselancar di dunia maya. Sekalian meninggalkan kultur menonton televisi. Yaitu menonton TV bersama-sama di satu tempat dan waktu tertentu yang diatur bagian programming. Secara kualitatif terhadap produk pers, sekali lagi mereka fokus  pada substansi. Selamat tinggal talkshow yang sumbernya itu- itu saja. Yang selalu bertengkar dan membuat gaduh,  bahkan urusan remeh-temeh. Ada yang menyadari pertengkaran malah menjadi selling point bagi satu media untuk mengejar rating. Maka, yang tampil pun yang kuat bertengkar saja. Kuat mencaci. Atau saling caci. Ini jelas mengabaikan etika pers dan karena abai memperhatikan kompetensi sumber berita. Belakangan berita kriminal perkotaan yang menjadi domain Harian Pos Kota zaman dulu, kini jadi menu TV sehari-hari. Menghabiskan durasi berjam-jam. Kita tahu itu maksudnya membidik segmen penonton masyarakat bawah yang masih setia menonton TV. Supaya ditonton sekeluarga, berita kriminal seperti itu disajikan dalam siaran digital pun sulit dipakai mengajak segmentasi masyarakat  menengah supaya berpaling. Artinya, program TV digital tidak terlalu penting. Yang penting ketika berbicara masa depan pers adalah hasil kerja wartawan yang sepenuhnya mematuhi kode etik jurnalistik. Yaitu berita akurat, obyektif berimbang, jujur dan terpercaya. Itu mahkota pers yang masyarakat  selalu tagih dari wartawan platform apa pun. Ketiga, data terakhir, 200 juta orang Indonesia telah terhubung dengan internet (secara global 4.46 M). Itu mengkonfirmasi telah terjadi disrupsi, goyahnya posisi media televisi. Secara kuantitatif, jumlah pengguna internet di Tanah Air saja lebih banyak dari pemilih Pemilu 2019. Atau lebih kurang  80 persen penduduk Indonesia. Jauh di atas 60 juta  pemirsa   yang diperebutkan media-media televisi konvensional lokal maupun nasional. Fenomena di media sosial semakin menggairahkan setelah melahirkan miliuner-miliuner, seperti Deddy Corbouzier, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Ria Richis, Baim Wong, yang jika diakumulasi subscriber mereka total menguasai hampir 100 juta pengguna internet. Melebihi akumulasi jumlah gabungan penonton seluruh  stasiun televisi dan pembaca media cetak maupun online. Meskipun perolehan kue iklan Rp 168 triliun masih didominasi televisi,  fenomena media sosial itu jelas merupakan ancaman serius yang menuntut perubahan mendasar insan pers dan televisi. Saya sudah berkali-kali dalam tulisan mengingatkan kawan wartawan segera berubah, berbenah, mengkaji ulang politik pemberitaannya, gencar berinovasi, kalau tidak mau tinggal nama. Keempat, fenomena medsos telah menjadi isu nasional dunia pers Indonesia hari- hari ini. Sudah tiga kali momen Hari Pers Nasional membahas itu secara serius. Informasi produk netizen yang  mendominasi ruang publik, menjadi sumber  ancaman bagi keberlangsungan  pers dan industrinya. Juga dianggap mengganggu kelangsungan penyelenggaraan negara. Pada Hari Pers Nasional di Kendari, 9 Februari 2022, pemerintah dan pers, resmi berkolaborasi kembali setelah reformasi.  Pertemuan antara media pers yang tergerus audiensnya pembaca/pendengarnya dengan pemerintah yang merasa kewibawaannya dirongrong warga net, seperti pertemuan mangkok dan tutupnya yang lama terpisah. Akan tetapi, kolaborasi itu berpotensi mengabaikan pagar api yang mutlak ditegakkan institusi pers. Seakan lupa sumber hukum wartawan adalah Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang sejak reformasi telah menutup akses campur tangan dari pihak pemerintah.  Tidak ada makan siang gratis. Sebagian wartawan masih trauma praktik penguasa di masa Orde Lama dan Orde Baru. Pengalaman puluhan tahun dikooptasi penguasa masih membekas. Media sosial bukan tanpa cela. Banyak produk mereka yang berbahaya. Masih banyak netizen yang tidak memahami etika berkomunikasi di ruang publik. Masih banyak informasi didasari kebencian. Paling mengerikan,   kalau netizen bekerja mendapatkan nafkah dari konten yang memecah-belah bangsa. Saya hanya hormat pada warganet yang murni melakukan kontrol dengan cara militan dan jujur.  Saya membayangkan itu akan menjadi kekuatan pers alternatif di masa depan. Sekarang memang masih bergerilya  di bawah tanah, menerima risiko sumpah serapah, padahal keberadaan mereka diakomodasi dalam UU Pers. Buka Pasal 17 yang mengatur Peran Serta Masyarakat. Mereka (netizen itu) mempunyai jaringan luas  membuat semua dinding punya mata dan telinga. Itu yang paling berharga di alam demokrasi, meski itulah yang sering dinilai oleh penguasa sebagai merongrong kewibawaan pemerintah.  Memang celaka jika  warga net memergoki pemimpin yang tidak satu kata dengan perbuatan. Kelima, fakta-fakta empirik itu menurut saya menjadi salah satu alasan masyarakat berpaling dari media mainstream  ke produk netizen di media sosial. Skandal penyalahgunaan kekuasaan, perampokan uang negara, praktik mafia hukum,  yang relatif sensitif  dan sering tidak disentuh oleh media mainstream, diangkat oleh netizen. Pers media mainstream baru menyusul meramaikan setelah isu menjadi trending topic. Kasus mutakhir peristiwa Wadas, Jawa Tengah. Setengah  mati pemerintah melalui sebagian pers menyangkal tragedi kemanusiaan itu.  Percuma. Fakta peristiwanya telanjang membuktikan memang begitu. Melalui media sosial, video aksi kekerasan aparat di Wadas menjadi konsumsi publik. Percuma polisi membantah. Secara audio visual  polisi yang menangkap warga yang tanahnya mau diambil paksa. Terbukti, esoknya dilepas sendiri setelah berbagai elemen masyarakat memprotes keras. Sebagai gongnya, permintaan maaf berulang-ulang Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Kabar terbaru kini  ada kegiatan bakti sosial bagi-bagi sembako bagi penduduk di desa itu. Untung Ganjar Pranowo pemain medsos, sehingga tahu karakter warga net. Apalagi sebagai kandidat Presiden 2024. Ganjar tahu persis, tabu  jika pemimpin tertangkap tangan netizen berbohong.  Lima point di atas saya kira cukup menjelaskan mengapa program migrasi tv dari analog ke digital sekarang tidak akan menjadi isu seksi bagi masyarakat. Jika boleh saya katakan, tidak punya korelasi kuat dengan produk jurnalistik. Pers Nasional masih punya masa depan jika segera berubah, segera menyesuaikan diri dengan  kaidah- kaidah baru media digital. Mayoritas warga net sudah lama beradaptasi dengan kehidupan digital dan global. Ingat 200 juta pengguna internet, (bisa dibaca) sebanyak itu sudah menikmati pergaulan secara global. Menonton dan menyimak sebuah peristiwa secara real time dari tempat kejadian perkara sebelum disiarkan oleh media mainstream. Jangan pernah mengulang reportase liputan live \"teroris\" di Mabes Polri tempo hari. Narasi yang dramatis dan menggebu-gebu hanya jadi cemoohan dan cibiran pemirsa. Narasi melaporkan peristiwa  penyerbuan teroris di markas polisi, tetapi gambarnya tidak mendukung. Yang tampak hanya ada satu perempuan di sana dalam posisi tidak berbahaya seperti disebut dalam narasi wartawan. Kita yang  mengikuti reportase peristiwa itu secara live, merasa wartawan melecehkan nalar publik. Padahal, reportase  itu diambil dari kamera petugas Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Humas Mabes Polri) yang di-relay oleh TVNews. Dan, petugas menembak tewas terduga pelaku yang posisinya tidak membahayakan aparat. Peristiwa tersebut membuat  Kepala Kepolisian RI (Kapolri) malu. Sejak hari  itu, ia melarang anak buahnya menyiarkan secara live operasi penangkapan. Berbagai peristiwa besar yang disiarkan media mainstream  selalu memicu kecurigaan berbau \"intervensi\" terselubung  otoritas di news room. Logikanya sederhana. Sebanyak 90 persen pemilik media di Tanah Air adalah politisi atau pengusaha yang menjadi bagian dari oligarki dalam pemerintahan. Sudah \"bersepupu\" dengan penguasa. Pers mainstream rasanya sulit di masa depan jika prinsip kerjanya masih seperti itu.  Walaupun dengan saluran super digital.   Disampaikan dalam acara Webinar Migrasi Siaran TV Digital Menuju Pers Masa Depan, Senin,  14 Februari 2022.    

KPK Panggil Pihak Swasta Selidiki Kasus Proyek Jalan di Bengkalis

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Presiden PT Widya Sapto Colas periode 2013-2015, yakni Victor Sitorus untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tahun 2013-2015.Victor diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekda Kota Dumai/Mantan Kadis PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 M Nasir (MNS) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Pulau Bengkalis (multiyears) di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.\"\"Hari ini, Victor Sitorus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Nasir (MNS),\" ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.Sebelumnya, pada 17 Januari 2020, KPK telah mengumumkan bahwa selain M Nasir, Victor Sitorus (VS) selaku kontraktor pun ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp152 miliar.M Nasir bahkan ditetapkan pula sebagai tersangka dalam 3 kasus lainnya yang merupakan hasil pengembangan kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Bengkalis.Pertama, M Nasir menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak kecil (multiyears) di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp156 miliar.Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Handoko Setiono (HS) dan Melia Boentaran (MB) selaku kontraktor.Selanjutnya, dalam kasus proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp126 miliar, M Nasir ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa orang lainnya, yakni Tirtha Adhi Kazmi (TAK) selaku PPTK serta empat kontraktor, yaitu I Ketut Suarbawa (IKS) Petrus Edy Susanto (PES), Didiet Hadianto (DH), dan Firjan Taufa (FT).Terakhir, dalam proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp41 miliar, M Nasir dan Suryadi Halim (SH) alias Tando selaku kontraktor ditetapkan sebagai tersangka.Akibat perbuatannya, M Nasir dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mth)

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Dihukum Penjara Seumur Hidup

Bandung, FNN - Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa, 15 Februari 2022. Majelis hakim berpendapat tidak ada unsur yang dapat meringankan hukuman bagi Herry Wirawan atas apa yang dilakukannya serta dampak yang timbul dan dialami oleh para anak korban. \"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup,\" kata Ketua Majelis Hakim Yohannes Purnomo Suryo di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, sebagaimana dikutip dari Antara. Herry mendengarkan secara langsung putusan tersebut di hadapan majelis hakim. Di ruang persidangan Herry melepas rompi tahanan dan memakai kemeja berwarna putih. Herry dinyatakan bersalah karena telah melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati hingga di antaranya mengalami kehamilan dan melahirkan. Hakim pun berpendapat yang sama dengan jaksa bahwa perbuatan Herry itu merupakan kejahatan yang sangat serius. Herry dinyatakan oleh hakim bersalah sesuai Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Adapun sebelumnya Herry dituntut hukuman mati oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Namun dengan berbagai pertimbangan hakim, Herry divonis hukuman seumur hidup. Hakim menilai dengan hukuman itu, Herry dan para korban tidak akan bertemu kembali dan mencegah timbulnya trauma dari para korban. (MD).  

Kesbangpol Kaltim Minta Ormas Jaga Kondisi Sambut IKN Nusantara

Samarinda, FNN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur (Kesbangpol Kaltim) meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) di provinsi Kaltim untuk membantu menjaga situasi agar tetap kondusif seiring ditetapkannya provinsi tersebut sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru.“Mumpung di sini berkumpul hampir semua perwakilan ormas, saya titip pesan kepada semua ormas untuk dapat membantu menjaga iklim kondusif karena Kaltim telah ditetapkan sebagai IKN Nusantara,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus di Samarinda, Senin.Ia mengatakan hal itu saat menghadiri Pengukuhan Ketua Umum dan Pengurus Laskar Kebangkitan Kutai (LKK), Ikrar Akbar Masyarakat Kaltim, sekaligus Pengusulan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan Sultan Paser sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Nusantara.Iklim Kaltim yang kondusif perlu dijaga agar pembangunan berjalan lancar, kemudian masyarakat Kaltim bisa turut berperan dalam pembangunan, karena yang pertama kali dibangun di IKN adalah infrastruktur, sehingga penyiapan SDM Kaltim pun dapat berperan dalam pembangunannya.\"Dampak ekonomi dalam pindahnya IKN Nusantara tentu sangat besar dan dapat mempercepat perputaran ekonomi, sehingga SDM lokal pun harus disiapkan dari sekarang. Selain itu, dampak sosialnya juga besar, sehingga kita juga harus waspada dan terus menjaga iklim yang kondusif,\" katanya.Suasana yang kondusif juga diingatkan selalu dijaga dalam menyongsong tahun politik 2024, yakni bulan Februari pada tahun tersebut bakal ada pesta demokrasi berupa pemilihan calon presiden dan calon anggota DPR, 10 bulan kemudian ada pilkada untuk memilih calon gubernur hingga bupati/wali kota.\"Di tahun politik mendatang tentu suhu politik meningkat, sehingga semua pihak saya harapkan tidak mudah terprovokasi dengan berbagai macam isu yang berkembang, jadi saya mohon bantuan semua ormas untuk sama-sama menjaga iklim yang kondusif,\" katanya.Ia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap acara yang digagas oleh Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) Senin ini, menyambut positif dan menyampaikan selamat atas pengukuhan pengurus LKK periode 2022-2027.\"Selamat atas pengukuhan pengurus LKK 2022-2027, semoga dapat mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya, sehingga LKK mampu berkontribusi positif terhadap pembangunan menuju masyarakat Kaltim yang aman dan damai,\" kata Sufian. (sws)

Kemendagri: Daerah Berlevel 3 Jumlahnya Meningkat di Perpanjangan PPKM

Jakarta, FNN - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menyatakan daerah dengan status level 3 jumlahnya meningkat di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri dan mengalami perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).   Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangan persnya, di Jakarta Selasa, mengatakan pemerintah dalam rapat terbatas telah memutuskan untuk melakukan perpanjangan PPKM bagi seluruh wilayah Indonesia.   Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 untuk pemberlakuan PPKM Jawa Bali yang berlaku tanggal 15-21 Februari 2022, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 untuk pemberlakuan PPKM non Jawa Bali yang berlaku tanggal 15-28 Februari 2022.   \"Perubahan tersebut dilakukan dengan melihat perkembangan kasus yang ada dan tingkat vaksinasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah,\" kata dia.   Safrizal menyebutkan jumlah daerah dengan status PPKM level 3 di Jawa-Bali mengalami kenaikan dari 41 daerah menjadi 66 daerah, begitu juga dengan status daerah pada PPKM level 2 dari 57 daerah menjadi 58 daerah.   \"Sedangkan untuk daerah yang berada pada status PPKM level 1 mengalami penurunan dari 30 daerah menjadi 4 daerah,\" katanya.   Indikator untuk melakukan evaluasi pada daerah di Jawa-Bali diberikan kekhususan untuk dapat mencapai target vaksinasi dosis kedua dan lansia di atas 60 tahun, dengan diberikan waktu 2 minggu tambahan terhitung dari 15 Februari 2022.   Kemudian, jumlah daerah pada PPKM level 3 di luar Jawa-Bali mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari 3 daerah menjadi 113 daerah.   \"Sedangkan untuk jumlah daerah pada PPKM Level 2 mengalami penurunan dari 219 daerah menjadi 210 daerah, dan daerah dengan status PPKM level 1 juga mengalami penurunan dari 164 daerah menjadi 63 daerah,\" ucapnya.   Evaluasi tingkatan PPKM pada pemerintah daerah luar Jawa-Bali menggunakan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan ditambah dengan capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia di atas 60 tahun dosis pertama.   Safrizal ZA juga menekankan bahwa kegiatan yang dilakukan masyarakat hendaknya dilaksanakan beriringan dengan pengetatan syarat vaksinasi.   “Pengetatan syarat vaksinasi ini kita maksudkan sebagai salah satu upaya agar masyarakat kita mau untuk dilakukan vaksinasi,\" ucapnya.   Menurut Safrizal di tengah peningkatan angka positif COVID-19 karena varian Omicron, pemberian vaksin digencarkan untuk meningkatkan imunitas tubuh melawan virus Corona.   \'Dengan melakukan vaksinasi segera dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan diharapkan penularan virus Corona bisa segera dihentikan,” ujarnya. (sws)

Kesbangpol Ajak Ormas dan Paguyupan Jaga Keamanan Jelang Pemilu

Samarinda, FNN - Kepala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur, Sufian Agus mengajak seluruh ormas termasuk paguyuban untuk tetap bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyaraka dalam menyongsong pesta demokrasi pada tahun 2024.“Mumpung ormas-ormas maupun paguyuban berkumpul semua, saya mengajak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas daerah,\" pesan Sufian Agus saat mewakili Gubernur pada Pengukuhan Ketua Umum Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) Kaltim masa bhakti 2022-2027, di Grand Ballroom Hotel Aston Samarinda, Senin.Dua hal yang perlu mendapat perhatian adalah menyongsong pembangunan IKN dan Pemilu tahun 2024, walaupun suhu politik sudah mulai hangat, tapi belum panas, tetapi sejak dini harus kita jaga, katanya.Sufian Agus juga berpesan agar masyarakat siap secara sumber daya manusia menyambut Kaltim sebagai Ibu Kota Negara Nusantara, Karena IKN dampak sosialnya sangat luar biasa. Dimana diperkirakan ribuan pekerja dari luar akan datang ke Kaltim.\"Makanya peningkatan sumber daya manusia harus menjadi perhatian. Kalau tidak mau tersingkirkan oleh pendatang yang SDM-nya sudah mumpuni,\" ungkapnya.-Keberadaan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) di Balikpapan maupun perguruan tinggi negeri dan swasta di Kaltim harus bisa mencetak tenaga kerja yang terampil dan mampu bersaing dengan pekerja dari luar daerah, sehingga tenaga kerja lokal tidak menjadi penonton di negeri sendiri.Selain itu, menyongsong pesta demokrasi yang akan digelar pada tahun 2024, walaupun masih cukup lama, tetapi tidak ada salahnya mulai sekarang semua elemen bangsa dan masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas daerah.Diungkapkannya, pada 4 Februari 2024 itu Pemilu Presiden dan DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Sepuluh bulan kemudian dilaksanakan Pemilu gubernur, bupati dan walikota se Indonesia.\"Pesta demokrasi ini sangat luar biasa dan tidak ada di dunia Pemilu seperti di Indonesia. Karena itu, mulai sekarang mari kita bekerja keras bersama-sama menjaga kondusifitas daerah. Jangan sampai terprovokasi. Dalam Pemilu perbedaan itu biasa, yang penting kepala kita tetap dingin,\" pesan Sufian Agus. (sws)