ALL CATEGORY

Bareskrim Polri Mulai Sita Aset Indra Kenz Afiliator Binomo

Jakarta, FNN - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mulai menelusuri aset milik Indra Kenz, afiliator Binomo setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi dan segera melakukan penyitaan. “Akan dilakukan penyitaan aset terhadap tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Menurut Ramadhan, sudah ada beberapa aset Indra Kenz yang mau disita, namun tidak dirinci apa saja yang akan disita. Penyitaan aset tersangka dilakukan terkait dengan pemulihan kerugian korban yang mencapai Rp3,8 miliar. Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis salah satunya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam di Bareskrim Polri, Kamis (24/5) pukul 13.30 sampai dengan 20.10 WIB. “Rencana IK hari ini dilakukan penahanan,” kata Ramadhan. “Crazy rich” asal Medan itu diduga melakukan tindak pidana judi daring dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU. Dalam hal ini, ia dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Lalu, ia juga dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 378 jo Pasal 5 KUHP. “Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun,” kata Ramadhan. Sementara itu, pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan ada empat rekening kliennya yang telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia juga mengatakan bahwa kliennya telah menghentikan promosi aplikasi Binomo dan edukasi aplikasi investasi di channel YouTube milik Indra Kenz sejak diminta oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). “Sejak ada saran dari SWI justru beliau (Indra Kenz) menyarankan untuk menghapus dan saudara Indra Kenz telah menghapusnya,” kata Warda. Selain itu, Warda juga mengatakan kliennya akan kooperatif membantu penyidik untuk mengungkap siapa pemilik platform Binomo. “Kami kooporatif ya, karena terus terang saudara Indra Kenz tidak mengenal dan tidak tau siapa saja pemilik platform Binomo. Justru dengan ditangkap ataupun diketahui siapa pemilik platform Binomo justru saudara Indra Kenz menguntungkan,” kata Warda. Diketahui, Indra Kenz merupakan influencer (pemengaruh) yang menjadi afiliator aplikasi investasi bodong Binomo. Ia dijuluki warganet sebagai “crazy rich” atau orang kaya yang bergelimang harta dari Medan. Indra Kenz mengakui sempat keliru saat menyampaikan bahwa aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi dari badan pengawasan keuangan di Indonesia tahun 2019. (sws)

Kemenkumham Sulut Sidak Rutan Kotamobagu Antisipasi Gangguan Keamanan

Manado, FNN - Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto di Manado, Kamis (24/2), mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah barang di dalam blok hunian.\"Barang-barang yang semestinya tidak ada dan dilarang itu, seperti gelas kaca, piring kaca, sendok alpaka, pisau cutter, dan radio mini,\" katanya.Dikatakan pula pada sidak tersebut tidak ditemukan narkoba maupun ponsel.Ia menjelaskan bahwa sidak ini sebagai deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan.\"Ini langkah proaktif dilakukan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut,\" ujarnya.Melalui sidak ini, Satops Patnal membantu rutan sehingga terhindar dari ancaman gangguan keamanan.Dengan lolosnya sejumlah barang ke blok hunian, pihaknya telah meminta Kepala Rutan Kotamobagu untuk menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk mengetahui dari mana barang-barang itu masuk.\"Kepala Rutan diminta untuk menyelidiki dari mana barang-barang itu. Kalau ada pegawai yang terlibat, pasti kami beri sanksi,\" kata Bambang. (sws)

Ditlantas Polda Sumut Keluarkan Aturan pengurusan SIM pada Masa PPKM

Medan, FNN - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara membuat peraturan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan Level 3.\"Bagi satpas yang masuk dalam wilayah PPKM level 2 dan 3 dapat melayani pemohon pengurusan SIM maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas normal,\" kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan, Kamis (24/2).Sementara itu, satpas masuk dalam wilayah PPKM Level 1 dapat melayani maksimal 75 persen.Setiap pemohon SIM, kata dia, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindung dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.Hadi berharap satpas dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar seluruh pemohon SIM dan personel tetap sehat dan terhindar dari penularan COVID-19.\"Pengaturan pengurusan SIM pada masa PPKM level 2 dan 3 berdasarkan STR Kapolri Nomor: ST/321/II/YAN.1.1/2022,\" kata Kabid Humas Polda Sumut. (sws)

Bamsoet Temui Jaksa Agung Bahas Literasi Gakum UU Cipta Kerja

Jakarta, FNN - Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membahas literasi penegakan hukum Undang-Undang Cipta Kerja bagi para pengusaha.Menurut dia, banyak pengusaha belum memahami daripada penerapan undang-undang tersebut, terutama dalam peningkatan investasi dan kegiatan ekonomi, perizinan, tambang, hutan, usaha, investasi asing, dan lain-lain.\"Maksud dan tujuan kunjungan ke Kejaksaan Agung adalah untuk menjalin kerja sama terutama dalam hal edukasi dan memperkaya literasi terkait dengan Undang-Undang Omnibus Law,\" kata Bamsoet, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis malam.Kedatangan Bamsoet bersama rombongan Badan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia diterima oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.Bamsoet yang juga Ketua MPR RI itu berharap kerja sama dengan Kejaksaan Agung dapat membantu pengusaha memperoleh informasi dan edukasi hukum yang sedang berjalan di Tanah Air.Selain soal literasi edukasi UU Cipta Kerja atau UU Omnibus Law (karena penyusunan UU ini menggunakan metode omnibus law), pertemuan tersebut juga membahas upaya penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan keadilan restoratif yang tengah digalakkan oleh Jaksa Agung.Bamsoet mendukung strategis keadilan restoratif (restorative justice) yang dikembangkan oleh Jaksa Agung.Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berterima kasih atas kunjungan tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti kerja sama dalam rangka melakukan edukasi dengan Kadin Indonesia terkait dengan pandangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bagi Kadin di daerah pascaputusan Mahkamah Agung.Burhanuddin berharap kerja sama dengan Kadin Indonesia akan terjalin makin erat khususnya dalam memberikan literasi kepada pengusaha akan penegakan hukum sehingga kegiatan perekonomian dan peningkatan investasi dapat berjalan dengan baik dan taat hukum. (sws)

Masyarakat Kudus Dipersilakan Tanggapi Syarat Administrasi Calon Kades

Kudus, FNN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus mempersilakan masyarakat memanfaatkan kesempatan memberikan masukan atas kelengkapan administrasi masing-masing bakal calon kepala desa yang bertarung di pemilihan kepala desa (pilkades).\"Kesempatan memberikan masukan atau keberatan dibatasi mulai 1 hingga 7 Maret 2022. Jangan sampai lewat waktunya baru memberikan masukan atau keberatan,\" kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto di Kudus, Jawa Tengah, Kamis.Dijadwalkan pada tanggal 14 Maret 2022 penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa.Pada saat ini, kata dia, masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut sehingga pada pelaksanaan pilkades berjalan lancar dan aman. Apalagi, masa pendaftaran bakal calon kepala desa di tujuh desa yang menyelenggarakan pilkades sudah berakhir sejak 11 Februari 2022.Dari ketujuh desa tersebut, lanjut dia, tidak ada yang mengulang pendaftaran karena mayoritas sudah memenuhi dengan jumlah pendaftar paling sedikit tiga orang dan paling banyak tujuh orang.Adapun ketujuh desa yang melaksanakan pilkades, yakni Desa Hadiwarno dan Desa Mejobo (Kecamatan Mejobo), Desa Kaliputu dan Desa Langgar Dalem (Kecamatan Kota), Desa Loram Kulon (Kecamatan Jati), Desa Ternadi (Kecamatan Dawe), dan Desa Undaan Lor (Kecamatan Undaan).Sementara itu, panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) juga sudah selesai menyusun daftar pemilih.Pada saat ini, kata dia, merupakan masa pengumuman daftar pemilih tambahan hingga 25 Februari 2022.Adapun penetapan daftar pemilih sementara (DPS) menjadi daftar pemilih tetap (DPT) dijadwalkan tanggal 15 Maret 2022.DPT tersebut akan diumumkan kepada masyarakat mulai 15 hingga 17 Maret 2022.Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkades di tujuh desa, Pemkab Kudus memberikan bantuan keuangan sebesar Rp475 juta. Alokasi anggaran untuk masing-masing desa disesuaikan dengan warganya yang memiliki hak pilih saat pilkades mendatang. (sws)

Bupati: Warga Positif COVID-19 Berkeliaran Bakal Dipaksa Masuk Isoter

Kudus, FNN - Bupati Kudus Hartopo akan memaksa warga terdeteksi positif COVID-19 yang masih berkeliaran untuk masuk tempat isolasi terpusat guna menghindari penularan kasus yang meluas.\"Kami mencatat ada ratusan orang yang terdeteksi positif COVID-19, ternyata masih masuk pusat perbelanjaan atau tempat umum lainnya,\" Bupati Hartopo di Kudus, Kamis (24/2).Diungkapkan pula bahwa terdeteksinya warga Kudus yang positif corona masih berkeliaran diperoleh dari aplikasi PedulilLndungi yang tersedia di masing-masing tempat publik.Untuk itulah, dia meminta kesadaran mereka untuk menjalani isolasi mandiri di rumah. Setelah dinyatakan negatif corona, baru boleh keluar.Dalam rangka menindak warganya yang masih membandel itu, pihaknya tengah menyiapkan tim khusus untuk mengatasi hal itu.Pemkab Kudus juga sudah menyiapkan tempat isolasi terpusat, di antaranya bangunan bekas Akbid Kudus di kompleks RSUD Leokmono Hadi dan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bakalan Krapyak.Dari kedua tempat isolasi terpusat tersebut, tercatat baru bangunan bekas Akbid Kudus yang ada pasien isolasi, sedangkan rusunawa masih kosong.Ia juga mengingatkan warga Kudus untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan, mengingat daerah ini menerapkan PPKM Level 3 sehingga pengawasan juga akan diperketat, termasuk mewajibkan semua pusat perbelanjaan maupun tempat publik memasang barcode PeduliLindungi di pintu masuk.\"Testing dan tracing juga akan diperbanyak guna mendeteksi ada tidaknya warga yang terpapar corona. Makin dini terdeteksi, penularan bisa dicegah sehingga pandemi lekas berakhir,\" ujarnya. (sws)

Pecat dan Adili Yaqut

Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan LAPORAN Roy Suryo dan elemen lain ke Polda Metro Jaya ditolak dengan alasan \"locus delicti\". Peristiwa membandingkan azan dengan suara anjing menggonggong itu terjadi di Pekanbaru Riau, karenanya Polda Metro menyatakan yang berhak menerima Laporan adalah Polda Riau. Roy nampaknya belum akan mengikuti alasan dan saran tersebut, berharap elemen masyarakat di Riau saja yang akan melakukan pelaporan.  Penolakan Polda Metro secara politis dan sosiologis tentu tidak bagus dan mengecewakan. Akan tetapi tidak menyurutkan reaksi publik khususnya umat Islam terhadap kasus penghinaan tersebut. Agenda aksi mulai bermunculan sebagaimana beredar di berbagai media. Ini mengingatkan kasus Ahok dahulu. Dari aksi sporadis hingga jutaan umat berkumpul di Monas. Aksi 212 itu berhasil merontokan arogansi Gubernur DKI Ahok.  Tuntutan kasus Yaqut adalah pemecatan dari Jabatan Menteri. Ini mudah dilakukan jika Presiden memiliki \"sense of crisis\" atas terjadinya krisis kewibawaan Menteri Agama. Presiden berhak penuh untuk memberhentikan anggota Kabinetnya. Ini tahap awal, tetapi tahap berikut adalah \"adili Yaqut\" atas perbuatan penistaan agama yang membandingkan azan lima waktu dengan ributnya gonggongan Anjjng.  Tuntutan tersebut dapat bertahap satu persatu atau simultan berupa \"pecat dan adili\". Umat Islam telah menunjukkan sikap marah atas omongan Menteri Agama yang sembrono dan bernarasi \"rendahan\" begitu. Menteri Agama sendiri telah menampilkan sosok person yang rendah dalam marwah keagamaannya.  Kasus \"Anjing Menggonggong dan Azan\" akan terus menggelinding hingga tiga opsi yang terjadi. Pertama, Menteri Agama mengklarifikasi sendiri omongannya dan meminta maaf. Kedua, dipecat oleh Presiden Jokowi. Ketiga,  proses hukum berjalan atas dasar delik penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156 a KUHP.  Prediksi, jika hanya klarifikasi dan meminta maaf tidak akan mampu meredam kemarahan. Hanya dua pilihan opsi baginya yaitu \"pecat\" atau \"adili\". Gaung lain yang potensial adalah \"pecat dan adili\". Karena bukan sekali Yaqut membuat kontroversi tetapi lima kali. Jadi, \"Anjing menggonggong dan azan\" merupakan kulminasi.  Inilah momen pertaruhan untuk Yaqut maupun Jokowi. Akankah Yaqut bertahan dengan membawa beban dan cacat yang berat ? Demikan juga dengan Jokowi apakah akan membela atau mempertahankan Menteri nya yang payah dan parah ? Semua akan menjadi indikator sekaligus penilaian dari umat atau rakyat.  Yang terbaik bagi Jokowi sebagai Presiden adalah memberhentikan Yaqut dari jabatan sebagai Menteri Agama dan mempersilahkan hukum untuk berjalan sebagaimana mestinya.  Ini artinya pecat dan adili Yaqut  !  (*)

Kenapa Anjing Yang Ada di Benak Yaqut?

Oleh Asyari Usman, Jurnalis Senior FNN GADUH lagi. Dan, Yaqut lagi. Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama. Tepatnya, seperti klaim beliau, menteri semua agama. Sampai-sampai untuk menunjukkan bahwa dia bukan untuk Islam saja, dia rela terus-menerus membuat masalah dengan umat Islam. Kegaduhan kali ini sangat istimewa. Ada anjing yang terlibat. Entah dari mana asal-usulnya, Yaqut tiba-tiba saja mensejajarkan gangguan suara azan dengan gangguan suara gonggongan anjing. Ini terjadi ketika Yaqut menyampaikan penjelasan kepada para wartawan mengenai surat edaran yang dia dikeluarkan tentang pengaturan toa masjid. Sesi tanya jawab dengan wartawan itu berlangsung di Pekanbaru, 23 Februari 2022. Yaqut ingin membuat ilustrasi tentang gangguan suara azan terhadap orang-orang yang bukan Muslim. Dia contohkan keluarga Muslim yang bermukim di tengah lingkungan mayoritas non-Muslim. Di sekelilingnya, kiri-kanan, muka-belakang, semuanya punya anjing dan kemudian menggonggong serentak. “Bagaimana rasanya?”, kata Yaqut. Ada beberapa hal yang bisa kita cermati. Pertama, tentu saja gonggongan anjing itu mengganggu. Betul. Tapi, sewaktu Yaqut menyampaikan ilustrasinya seperti ini, kenapa ajing yang terlintas di benaknya? Ini sangat menarik. Mungkin Anda semua pernah mengalami mimpi sedang diganggu setan. Di dalam mimpi itu, Anda membacakan ayat-ayat Al-Quran untuk melawan. Dan biasanya menang. Anda berhasil mengusir gangguan di tengah tidur Anda itu. Hebatnya, ayat-ayat Quran itu keluar otomatis. Nah, mengapa bisa otomatis? Di Quran, ada disebutkan bahwa orang-orang yang beriman akan selalu mengatakan ucapan-ucapan baik yang tertancap kokoh di dalam dirinya. QS Ibrahim ayat 27: “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim, dan Allah memperbuat apa yang Dia kehendaki.” Dalam situasi tertentu, mulut seseorang akan selalu mengucapkan yang baik-baik yang sering ia sebut dalam keseharian. Secara spontan. Apa yang sering diingat dan diucapkan, itulah yang lumrah keluar. Ada contoh yang sangat sering terjadi. Seseorang secara reflektif akan meneriakkan “Allahu Akbar” ketika ia terjatuh atau kepalanya membentur sesuatu. Tapi, banyak pula yang mengucapkan kata-kata kotor atau sia-sia sewaktu mereka mengalami hal yang sama. Dari sini bisa terlihat bahwa dengan siapa dan dengan apa Anda intensif berinteraksi serta apa-apa yang sering Anda ucapkan, kemungkinan besar akan muncul pada saat-saat tertentu. Kajian psikologi juga menjelaskan aspek ini. Nah, apakah spontanitas Yaqut membandingkan gonggongan anjing dengan suara azan masuk dalam bab ini? Bisa jadi. Ada kemugkinan Yaqut sering mengingat atau menyebut “anjing”. Atau, senang dengan anjing dan gonggongannya. Tetapi, boleh jadi pula Yaqut sangat terganggu oleh gonggongan anjing. Dan juga terganggu oleh suara azan. Bisa saja dia tak suka kedua-duanya. Sehingga, ketika dia merasa suara azan mengganggu, dia samakan itu dengan gangguan yang ditimbulkan oleh gonggongan anjing. Inilah yang mungkin terucapkan Yaqut di Pekanbaru. Bisa juga dugaan-dugaan ini tidak benar. Kalau ini yang terjadi, maka orang akan kembali ke pertanyaan awal: kenapa anjing yang ada di benak Yaqut ketika dia berbicara spontan?[]

Permainan Strategi Bubarkan Proyek Gestapu/PKI

Oleh Ridwan Saidi, Budayawan DOKTRIN strategi Karel von Clausewitz rujukan saya saat saya mengajar Strategi Taktik untuk  kader-kader HMI tahun 1964-1965 di latihan kepemimpinan HMI. Antara lain tentang perang adalah politik dengan senjata. Politik adalah perang  tanpa senjata. Seenak apa pun bertahan lebih enak menyerang. Dan habiskan inisiatif bertahan lawan, sehingga mereka tak tau lagi apa yang mau dipertahankan dan tak tau pula mana yang mau mereka serang. Itu dapat dilihat sekarang dalam medan perang Laut China Selatan. China sudah kehilangan inisiatif.  Pada tahun 1965 PKI sudah kehilangan inisiatif dalam gerakan politik, lalu menempuh jalan nekad menggerakan Gestapu/PKI. Sementara pemerintah Presiden Soekarno yang memberi angin pada PKI menciptakan musuh terlalu besar: Nekolim.  Sama seperti India srkarang vis a vis Islam, dan Ukraine vis a vis Rusia yang bukan sekedar karena soal pemasangan pipa gas saja, tapi ada pula soal agama. Ormas Islam sendiri dalam posisi defensif menghadapi agresifitas PKI. Kegiatan yang aman dilakukan Halal bi Halal. Halal bi Halal  ternyata, berdasar Suara Muhammadiyah edisi  tahun 1926, telah bermula setidaknya pada tahun itu.  Antre beras, antre minyak tanah, antre rokok menggerus popularitas BK. Antre minyak tanah pada mulanya yang mengantri orang, kemudian berganti dengan kaleng blék dan atau jerigen. Kemudian BBM pun sukar didapat.  Ketika dalam tempo singkat Gestapu/PKI  berhasil dipatahkan TNI, wibawa BK yang dibinanya puluhan tahun langsung roboh. BK gagal mempengaruhi Jenderal Suharto dalam pertemuan mereka 2 Oktober 1965. Dalam situasi ekonomi seperti sekarang ini seharusnya kita membaca medan dengan cermat dan coba menganalisis berdasarkan  pengetahuan  strategi. Tidak cukup dengan narasi yang self entertaining.  (Foto atas, antri minyak tanah 1965) (*)

Wahai Pejabat, Jaga Mulut!

Dan pastinya akan sensitif dan sangat disayangkan ketika kata atau pernyataan itu keluar dari mulut seseorang yang terlanjur menjadi figur publik (public figur). Apalagi jika figuritas itu karena sebuah posisi publik, khususnya para pemimpin negeri. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation  SAMBIL menikmati pergerakan kereta api bawah tanah (Subway) di kota New York saya mencoba membaca beberapa highlights (breaking news) baik domestik maupun di dunia global. Pada tataran global, Rusia saat ini secara membabi buta menyerang Ukrain secara masif. India terus melakukan ragam kezholiman kepada Umat Islam. Uighur dan Rohingya masih dalam penderitaan panjang. Kashmir apalagi Palestina menuju masa depan yang nampak semakin kelam. Dalam negeri tercinta Indonesia juga mengalami berbagai kekisruhan, tidak secara fisik. Tapi secara lisan, tulisan yang melibatkan emosi massa. Terjadi peperangan dahsyat di dunia maya tentang banyak hal. Dari tuduhan membenarkan KDRT oleh seorang penceramah, pengharaman wayang juga oleh seorang da’i dan kounter wayang yang menghina da’i, hingga ke masalah pembesar suara dari masjid-masjid yang ingin diatur oleh Kementrian Agama RI.  Dan semua itu terjadi di saat masyarakat mengalami tingkatan emosio dan sensitifitas yang kritis. Semuanya dipicu juga oleh banyak hal. Dari pandemi yang belum juga berakhir, tergantung “tendensi” (kecenderungan) menempatkannnya (kadang naik, tiba-tiba biasa saja, lalu mendadak naik lagi). Hingga ke berbagai kebijakan publik yang dianggap semena-mana dari para pengambil kebijakan. Dari Mas’udi Omnibus law, UU IKN, hingga ke meningginya harga minyak goreng yang menghilang dari pasar secara mendadak.  Dan runyamnya lagi karena di tengah situasi yang tidak menentu dengan suasana emosional itu, seorang pejabat tinggi negara memberikan komentar yang bagaikan menyiram bensin ke tengah kobaran api.  Di sinilah ironisnya, tidak jarang yang juga sering menjadi pemicu ragam kekisruhan dan kemarahan itu karena pemegang otoritas negeri (pejabat) yang seharusnya menjadi tauladan justeru tidak mampu mengontrol pernyataan-pernyataannya yang insensitif.  Benarlah kata sebagian orang bijak: kata itu bisa jadi air yang menyejukkan. Tapi juga bisa jadi api yang membakar.  Hakikat inilah diingatkan secara tersirat tapi tegas oleh beberapa ayat Al-Quran. Dua ayat yang ingin saya kutip di bawah ini saya kira mewakili urgensi seseorang menjaga kata atau pernyataan.  Ketika Allah bersumpah dengan lisan dan bibir: ولسانا وشفتين (dan demi lidah dan dua bibir) para Ulama mengungkapkan bahwa salah satu maksud terpenting dari ayat itu adalah Urgensi menjaga kata-kata atau pembicaraan.  Demikian juga ketika Allah menggandengkan beberapa hal pokok kehidupan manusia di awal Surah Ar-Rahman. Satu yang terpenting di antaranya adalah urgensi membangun komunikasi yang tidak saja benar. Tapi juga berkesesuaian (proporsional), termasuk di dalamnya menjaga sensitifitas objek pembicaraan.  علمه البيان (Allah mengajarkan al-bayaan) oleh sebagian ulama dimaknai sebagai ekspresi sosial menusia dengan alam sekitarnya. Termasuk di antaranya urgensi menjaga kata dan pembicaraan.  Rasulullah SAW sendiri bahkan menjamin syurga bagi siapa yang mampu menjaga lisannya. Ini sekaligus menandakan urgensi berhati-hati dalam berkata atau berbicara. Karena benar juga kata orang bijak: sebuah kata dapat menembus apa yang tidak dapat ditembus oleh sebuah jarum (ينفذ ما لا ينفذ الابرة) Dan pastinya akan sensitif dan sangat disayangkan ketika kata atau pernyataan itu keluar dari mulut seseorang yang terlanjur menjadi figur publik (public figur). Apalagi jika figuritas itu karena sebuah posisi publik, khususnya para pemimpin negeri. Pemimpin itu katanya didengar. Baik dalam makna positif (diikuti) atau dalam makna negatif (ditolak). Tapi intinya kata-kata Pemimpin itu didengar oleh publik dan karenanya kerap menimbulkan kekisruhan dan kemarahan.  Contoh terdekat yang sering saya sampaikan selama ini adalah Donald Trump. Sebelum menjadi Presiden Amerika Donald Trump sering memberikan statemen atau pernyataan-pernyataan yang kontroversial. Tapi ketika itu tidak terlalu menimbulkan “pubic damage” (kerusakan umum) yang terasa. Bahkan saya sendiri pernah berkesempatan menemuinya ketika memberikan statemen yang sangat tidak bersahabat dengan Islam. Tapi semua itu terasa biasa saja. Berlalu tanpa ada dampak yang terlalu berarti. Berbeda ketika Trump telah terpilih jadi presiden. Kata-katanya walaupun itu nampak kecil ternyata memiliki dampak besar di benak banyak rakyat Amerika. Pernyataan Trump misalnya bahwa “Islam hates us” atau “Islam membenci kita” membawa dampak destruktif yang luar biasa. Akibat statemen-statemen Donald Trump yang ugal-ugalan begitu banyak warga Amerika yang mengambilnya secara hitam putih sehingga terbangun ketakutan, kecurigaan, bahkan ketakutan dan kebencian kepada agama ini.  Di sinilah saya ingin mengingatkan kepada semua jajaran kepemimpinan di tanah air, baik di tingkat nasional maupun daerah, dan pada skala apapun untuk menjaga mulut (pernyataan-pernyataan). Karena begitu kata atau pernyataan itu keluar ke publik menimbulkan kegelisahan, keresahan, kekisruhan, kemarahan dan perdebatan yang membawa kepada permusuhan dan perpecahan di antara sesama. Ada baiknya para pejabat negeri untuk sadar bahwa kata atau pernyataan mereka itu memiliki dampak yang besar, sekaligus pertanggung jawaban besar dunia akhirat. Di dunia akan direspon oleh publik. Jika baik akan disanjung. Tapi jika salah dan tidak sensitif akan menimbulkan kekisruhan dan kemarahan.  Yang paling berbahaya dari pernyatan para pejabat adalah ketika diterima publik sebagai bentuk kezholiman dan upaya belah bambu. Usaha membangun toleransi dan kesatuan akan ambruk karena perilaku dan ucapan pejabat yang semborono.  Ingat, di akhirat kelak akan ada dipertanggung di hadapan yang Maha Pemilik Hari Pengadilan (Malik yaumiddin). Para pejabat itu harus sadar dengan  sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhirat maka hendaknya berkata yang baik atau diam”.  Dan ada baiknya para pejabat itu ingat kembali seruan: kerja, kerja, kerja! Jangan terlalu banyak ngomong. Apalagi tentang hal yang tidak didasari keilmuan yang cukup dan kemampuan komunikasi amburadul.  Akhirnya pejabat dituntut mampu membuat kebijakan-kebijakan publik yang penting dan membawa manfaat umum ke publik. Pengaturan suara dari masjid baik itu azan, sholawat, dan lain-lain ada kebijakan yang tidak perlu.  Azan, lonceng, dan semua suara-suara dari rumah ibadah telah menjadi tradisi kehidupan masyarakat yang telah diterima. Apalagi disadari bahwa itu kegiatan ritual agama yang diakui. Karenanya yang perlu adalah “penerimaan” (acceptance) melalui saling memahami (understanding) dan menghormati (respect). Itulah esensi toleransi.  Jika hal-hal seperti ini diatur secara formal maka tidak perlu lagi toleransi antar Umat beragama. Karena memang yang demikian sudah sebuah pengaturan formal dari otoritas.  Dan kalau alasan pengaturan ini adalah menjaga “perasaan” mereka yang berbeda maka ini runyam bagi upaya membangun relasi harmoni antar Umat ke depan. Ketika umat Kristiani akan bangun gereja, atau beribadah di sebuah lokalitas haruskah dibatasi karena ada perasaan tidak enak dari warga lain?  Karenanya sebelum membuat kebijakan berpikirlah. Dan yang terperpenting cari masukan dari semua stakeholder (tokoh agama khususnya) biar tidak nampak otoriter. Kecuali memang kalau ingin dianggap kuat dan “pintar” untuk menutupi kebalikannya.  Lelah bangsa ini dijadikan ribut oleh sebagian pejabatnya sendiri!  NYC Subway, 24 Februari 2022. (*)